25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 15726

Perusahaan Bangkrut, Bangunan Dihuni Mahluk Halus

Seiring perjalanan waktu, perusahaan Deli Kley mengalami kebangkrutan. Lantas, seperti apa kondisi bangunan dan nasib karyawannya kini?

Ari Sisworo, Medan

Sejak perusahaan tersebut mengamali pailit di Tahun 1982. Secara perlahan, pabrik dan bangsal yang ada juga lenyap dan saat ini hanya tersisa cerobong asap tersebut.

“Tinggal cerobong asap itu saja yang tersisa. Dulu, cerobong asap itu dipergunakan saat lampu listrik mati. Fungsinya untuk menyalurkan asap ke udara. Kalau lampu listrik hidup, asapnya tidak melalui cerobong asap tersebut,” ingatnya.

Sudarto kembali mengenang, seingat dia, saat itu dia bekerja bersama sebanyak 80 orang pekerja lainnya selain staf dan krani. Setiap pekerja diberi fasilitas rumah yang ukurannya 3×8 meter, yang berlokasi tidak jauh dari lokasi pabrik tersebut. Sementara untuk gaji yang mereka terima, hanya sebesar Rp30 ribu sebulan.

“Ya kalau dipikir-pikir, kami dulu juga karena mengejar rumah ini sebagai tempat tinggal. Kalau gaji sih nggak cukup. Gaji segitu hanya bisa memenuhi kebutuhan setengah bulan saja. Makanya, dulu juga harus pandai-pandai cari pekerjaan sampingan. Kalau mengenai status karyawan, kami ini karyawan borongan. Dan itu sampai sekarang. Kalau staf atau kraninya pegawai negeri,” katanya.

Meskipun terbiang menjadi karyawan di perusahaan tersebut, namun saat ini para pekerjanya tidak mendapatkan pensiun. Dan itu telah mereka upyakan meminta kepada pemerintah, namun hasilnya nihil.

Apa yang diutarakan Sudarto, juga dibenarkan Mujiono yang juga pernah bekerja di pabrik pembuatan batu bata tersebut sejak 1978 hingga 1982.

Namun, saat Mujiono yang notabene juga merupakan adik kandung dari Sudarto masuk menjadi pekerja di pabrik tersebut, Deli Kley sudah mulai mengalami kemerosotan. Jumlah pekerja yang awalnya sebanyak 80 pekerja, saat Mujiono masuk hanya tinggal sebanyak 22 pekerja saja.

“Waktu jaya-jayanya, hasil produksi sampai diekspor ke Singapura, Malaysia dan negara-negara lainnya. Tapi, lama kelamaan mengalami kebangkrutan. Kebangkrutan itu dikarenakan biaya pembuatan tidak sebanding dengan biaya jualnya. Sementara bahan bakunya mesti didatangkan dari luar daerah,” terang pria berusia 50 tahun yang masih tetap menempati rumah No 122 di Jalan Bromo pemberian dari Deli Kley tersebut.

Layaknya bangunan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang biasanya terkesan seram dan “berpenghuni”. Begitu pula sekarang yang terjadi di lokasi keberadaan cerobong asap tersebut.

Menurut keterangan Sastra, kakek berusia 72 tahun ini, dirinya sempat bermimpi ditemui seorang kakek berjanggut mengenakan jubah putih dalam mimpinya. Kedatangan kakek berjanggut dengan mengenakan jubah putih itu, dalam mimpi Sastra menyatakan, Sastra boleh mendirikan rumahnya di areal bekas pabrik tersebut.

“Sebelum menetap di sini, saya tinggal di Gang Seto. Pada tahun 2000, saya berniat pindah rumah dan membangun rumah di dekat bekas pabrik ini. saat hendak membangun rumah inilah, saya mimpi didatangi kakek berjanggut dan berjubah putih. Kakek itu memperbolehkan saya untuk mendirikan rumah di tempat ini. Kata kakek itu, yang menjaga cerobong asap itu adalah makhluk sejenis kuda dan anjing. Tapi, kedua makhluk itu tidak jahat. Dan tidak mau mengganggu orang-orang di sini,” ungkapnya.

Selain itu, di puncak cerobong asap tersebut, sambung Sastra, ada beberapa Burung Hantu yang tinggal di dalamnya. Selain itu pula, dulunya cerobong tersebut dilengkapi dengan besi yang melingkari. Namun sayangnya, besi yang melingkar itu sudah tidak ada lagi karena dicuri para tangan-tangan jahil.

“Salah seorang pencuri besi itu sempat hampir naas, jatuh. Untungnya tersangkut di bagian bawah besi-besi yang belum sempat dibongkar. Tapi sekarang sudah raib semua,” ungkapnya.(*)

Kejar Target Empat Angka Boyong 17 Pemain

MEDAN- PSMS menargetkan empat angka dari lawatan tur perdana putaran kedua Divisi Utama Liga Indonesia, melawan Persipasi Bekasi (25/2) dan Persita Tangerang (28/2).  Tim akan berangkat membawa 17 pemain pukul 13.00 Wib via Bandara Polonia.

Target tersebut bukan perkara mudah sebab PSMS punya catatan buruk di laga tandang. Setidaknya dua musim belakangan di Divisi Utama. Musim ini di putaran pertama lalu, PSMS hanya bisa meraih dua angka di laga tandang. Dan partai tandang di putaran kedua ini lebih berat karena PSMS harus melawat ke tiga klub Pulau Jawa. Selain Bekasi dan Tangerang, PSMS juga harus ke Persikabo Bogor. Sungguh laga yang bakal menyita tenaga ekstra untuk bisa membawa poin.

Manajer PSMS Idris tak menampik kalau target itu cukup berat. “Kami harap tim bisa maksimal di dua pertandingan perdana nanti. Memang berat, untuk itu, kami rasa, kalau bisa meraih empat poin saja itu sudah bagus,” katanya.
PSMS harus mawas diri jika ingin meraih target. Terlebih bakal lawan sudah banyak berubah. Persipasi kini dikabarkan tengah mengurus kepindahan mantan striker Sriwijaya FC Christian Leng Lolo dan mantan striker Persiman Manokwari asal Perancis Ali Talluk. Kalau kedua pemain ini jadi bergabung, maka PSMS harus ekstra waspada.

Namun begitu, optimisme tetap menjadi modal yang cukup baik bagi PSMS. Rekor buruk di laga tandang mampu dilupakan dan dibenahi dengan lolos ke peringkat empat besar putaran pertama meski terseok di awal musim.
Asisten Manajer PSMS Benny Tomasoa juga berharap, tim bisa mengawali putaran kedua dengan baik. “Yang jelas kami harap bisa dapat empat angka di dua laga. Mau itu melawan Persipasi atau Persita, satu di antaranya harus bisa dimenangkan. Kami yakin itu,” tegas Benny.

Arsitek PSMS, Suharto yang ditemui di Mes Kebun Bunga kemarin mengaku optimis dengan amunisi yang dimiliki The Killer-julukan lain PSMS-menghadapi skuad berjuluk Laskar Patriot yang akan tampil di hadapan pendukungnya.
“Kalau ditanya optimis, kami tetap optimis dengan kondisi tim yang ada saat ini. Kami juga harapkan dukungan dan doa warga  Medan bagi keberhasilan PSMS,” katanya.

PSMS belum tentu bisa diperkuat tiga pemain barunya, Ade Chandra, Nopianto dan Almiro Valadares karena ketiganya belum mendapatkan pengesahan dari PT Liga Indonesia. Di samping itu, dua pemain lokal Zulkarnaen dan Tri Yudha Handoko juga dipastikan absen. Zul masih cedera engkel. Sedangkan Yudha harus menggelar resepsi pernikahannya. (ful)

Kontrak Duo Singapura Rp2,8 Miliar

Mantan pemain Persib Bandung, Shahril Ishak dan Baihakki Khaizan, dipastikan akan memperkuat Medan Chiefs Deli Serdang. Duo pemain asal Singapura itu dikabarkan menerima kontrak cukup besar, Rp2,8 Miliar untuk dua musim.
Rincian soal kontrak tersebut memang belum dijelaskan oleh manajemen Medan Chiefs. Namun dari pengakuan CEO Medan Chiefs, Sihar Sitorus keduanya memang dikabarkan menerima Rp2,8 miliar dari Konsorsium Liga Primer Indonesia (LPI).

Masing-masing menerima US $200 ribu yang kalau dirupiahkan dengan kurs saat iniberkisar Rp1,4 miliar. Tingginya nilai kontrak ini membuat keduanya rela hijrah dari Persib ke Medan Chiefs. “Iya, saya dengar memang sekitar Rp2,8 miliar untuk dua musim. Masing-masing dibayar 200 ribu dolar. Saya pribadi tidak bisa komentar terlalu banyak,” kata Sihar yang dihubungi kemarin malam. Jumlah ini tentu saja fantastis, mengingat ketika keduanya bermain di S-League Singapura, gaji tertinggi pemain hanya berkisar 10 ribu dolar atau sekitar Rp88 juta.
Namun dengan hadirnya kedua pemain tersebut di LPI, Baihaki dan Shahril terancam tidak bisa memperkuat Timnas Singapura, sebab PSSI tidak mengakui LPI sebagai kompetisi resmi.

Bagi Medan Chiefs sendiri, kehadiran duo legiun asing ini menjadikan kuota pemain asing terpenuhi. “Iya, kita sudah tidak bisa lagi merekrut pemain asing tambahan,” kata Sihar.
Keduanya juga sudah bisa tampil ketika Medan chiefs menjamu Real Mataram di Stadion Baharoeddin Lubuk pakam Minggu (27/2).

Kehadiran kedua pemain ini sangat tepat karena di saat bersamaan Medan Chiefs  kehilangan pemain belakang Mone Lohy, akibat cedera. Hal ini dikatakan Pelatih Fisik Medan Chiefs, Joseph Ronald D’Angelus  kemarin. Joseph mengakui selain Mone Lohy seluruh pemain dalam keadaan fit dan siap menghadapai laga selanjutnya.
“Hanya Lohy yang cedera dan mungkin belum bisa turun di laga selanjunya. Selebihnya skuad kondisi baik. Namun dengan masuknya Baihakki, lubang di lini belakang bisa ditambal dengan baik,” kata Yosefh di sela-sela latihan kemarin. (uma/ful)

Lelang Kapal Malaysia dan Tangkapannya

Keberhasilan Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Sumut melakukan penangkapan terhadap kapal ikan berbendera Malaysia yang sudah dua kali berhasil dilakukan Polair dalam bulan ini merupakan sebagai kinerja yang baik. Namun sampai saat ini, hasil tangkapan tersebut belumn diketahui akan dilelang atau tidak.
Apa tanggapan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) terkait kinerja Ditpolair saat ini? Berikut petikan wawancara wartawan Koran ini, Nopan Hidayat dengan Ketua DPC HNSI Kota Medan, Zulfahri Siagian SE belum lama ini.

Baru-baru ini, Dirpolair Sumut menangkap kapal ikan berbendera Malaysia, apa tanggapan Anda?
Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ditpolair yang sudah berhasil menangkap kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia. Berarti, dalam bulan ini Ditpolair sudah manangkap dua kapal asing berbendera Malaysia. Ini merupakan sebagai kinerja yang baik dan Ditpolair sudah menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjaga perairan Indonesia terhadap kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di laut Indonesia.

Lalu, bagaimana dengan ikan hasil tangkapan kapal asing tersebut?
Setelah penangkapan kapal ikan tersebut, harusnya Ditpolair melakukan pelelangan ikan hasil tangkapan kapal ikan tersebut kepada nelayan kita. Namun, sampai saat ini kita belum mengetahui hasil tangkapan ikan tersebut akan dilelang atau tidak. Jika dilelang, kepada siapa ikan tersebut akan dilelang? Seharusnya hasil tangkapan ikan tersebut dilelang kepada nelayan yang selama ini sulit mendapatkan ikan saat melaut. Dengan pelelangan tersebut nelayan bisa lebih mudah untuk mendapatkan ikan. Dan kami dari HNSI siap untuk bekerjasama kepada Ditpolair untuk melakukan pelelangan ikan tersebut.

Bagaimana dengan kapal berbendera Malaysia tersebut?
Ya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun berdasarkan pengalaman, proses hukum memakan waktu yang lama sehingga kapal tersebut rusak. Kita mendorong pemerintah dan Ditpolair sebagai penyidik agar kapal tersebut dilelang di tangan penyidik, jangan menunggu proses pengadilan. Karena terlalu lama bila ditangani pengadilan.Kami sudah meminta kepada Mentri perikanan agar kapal tersebut dihibahkan kepada nelayan, namun sampai saat ini belum keluar keputusannya.

Apa harapan Anda ke depan?
Saya berharap apabila ada tangkapan kepada kapal asing agar ikan hasil tangkapannya dilelang secara transparan dan kalau bisa dilelang kepada nelayan kita dan juga terhadap kapal asing agar diproses secara hukum, jangan dibiarkan begitu saja sehingga kapal tersebut menjadi rusak.(mag-11)

Tiga Baliho Diturunkan

MEDAN- Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Erwin Lubis menepati janjinya, untuk melakukan penertiban terhadap reklame yang tak memiliki izin. Hal itu dibuktikannya saat memimpin anggotanya merubuhkan tiga baliho berukuran 4×6 meter di tiga titik berbeda di Medan, Senin (21/2) malam.

Sekira pukul 22.30 WIB, sebuah baliho di jalan Diponegoro tepatnya di depan Konsulat Jenderal (Konsul) Jepang diturunkan. Diketahui, baliho milik PT Kreasi Utama tersebut tidak memiliki izin dan juga dianggap mengganggu estetika. Setelah menumbangkan baliho tersebut, tim dari Dinas Pertamanan kemudian menuju lokasi kedua, yakni di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan persimpangan Jalan Listrik.

iketahui baliho tersebut adalah milik Gukguk Advertising yang izinnya telah habis dan tidak diperpanjang. Namun anehnya, baliho tersebut masih tetap dipergunakan dan masih terpampang sebuah iklan.

Lokasi ketiga yang disambangi yakni di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di depan PDAM Tirtandi atau lebih tepatnya di dekat Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU).

Untuk baliho yang satu ini, penertiban dilakukan karena baliho tersebut tak bertuan. Namun anehnya, baliho tersebut masih difungsikan untuk memasang iklan.

Menurut Erwin Lubis, Dinas Pertamanan juga akan melakukan penertiban terhadap sebuah baliho di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Dipoengoro. Dimana diketahui, di baliho yang terpasang nama sebuah harian di Medan yang merupakan milik PT Star Indoensia. Dan parahnya lagi, sambung Erwin, baliho tersebut tidak memiliki izin dan telah mengganggu esetetika perkotaan.

“Semua reklame, baliho atau pun bando yang liar, tak berizin maupun yang mengganggu estetika akan kita tertibkan. Saya tidak peduli, baliho atau reklame atau bando itu milik siapa. Ini sesuai instruksi wali kota,” tegasnya saat ditanya Sumut Pos.

Ditambahkannya, saat ini tim dari Dinas Pertamanan Kota Medan tengah melakukan pendataan. Agar diperoleh data yang valid, sehingga penertiban akan terus berjalan. “Kita upayakan setiap malam akan melakukan penertiban. Karena itu, tim pendata dari kami terus akan bekerja mendata reklame-reklame yang tidak ada izinnya itu,” tukasnya.(ari)

Kena Getahnya

Kena getahnya. Ingkapan itu yang pas untuk Akbar alias Roy (24), warga Jalan Keris, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan. Pasalnya, akibat ulah temannya bernama Zefri yang kini buron, Roy babak belur dihajar massa dan kini ditahan di Mapolsekta Medan Kota.
Kisah naas Roy ini berawal dari pertemuannya dengan Zefri di Jalan Pahlawan, Medan Perjuangan. Waktu itu, Zefri meminta Roy untuk mengantarkannya ke Thamrin Plaza Medan. Dengan mengendarai sepeda motor Satria F BK 5739 XC, Roy pun mengabulkan permintaan temannya itu.

Namun Zefri memintanya melintas dari Jalan Madong Lubis. Tak berapa lama, Zefri memintanya untuk mendekati becak bermotor yang ditumpangi Nely Agustina (24) warga Jalan Senangin Medan. Begitu mendekat, Zefri langsung menyambar tas milik Nely yang bekerja sebagai staf administrasi salah satu perusahaan perkebunan itu.
Namun naas, Nely berusaha mempertahankan tas miliknya, sehingga sempat terjadi tarik menarik antara Zefri dengan Nely. Melihat itu, pengemudi becak bermotor yang ditumpangi Nely memepetkan becaknya ke kiri sehingga sepeda motor yang dikemudikan Roy terjatuh.

Tanpa pikir panjang, warga langsung mengejar dan menangkap Roy, sedangkan Zefri lolos dari kepungan masa. Tanpa ampun, Roy dihakimi hingga kedua belah pipinya robek dan harus mendapatkan jahitan.
“Anggota kita melihat keramaian massa di TKP dan diketahui tersangka telah menjambret sehingga langsung diamankan,” jelas Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat. (mag-1)

PT GKU Menyesal Bangun KBM Baru

Tak Ada Kerugian dalam Ruislag

MEDAN- Proses ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) dinilai telah sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, sehingga diyakini tidak ada menimbulkan masalah atau kerugian negara. Baik itu pembangunan fisik KBM baru maupun pemecahan nilai jual objek pajak (NJOP) KBM lama.

Hal ini diungkapkan Direktur II PT Gemilang Kreasi Utama (GKU) Heriyono di hadapan majelis hakim yang diketuai Sugiyanto, dengan terdakwa mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/2).
Heriyono, selaku saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Purba mengatakan, pihaknya sebagai yang dipercaya membangun KBM baru pengganti KBM lama telah melalui mekanisme yang ada. Seperti mengajukan permohonan proposal penawaran ke Pemko Medan dan melakukan ekspos dalam rapat panitia ruislag KBM di Pemko Medan pada 18 Maret dan 20 April 2004.

Selain itu, kata Heriyono, panitia ruislag juga memberikan kesempatan kepada dirinya ikut melakukan setudi banding ke Penang dan Singapura bersama tim Pemko Medan pada 25 Maret 2004

Lebih jauh, kata Heriyono, sebelum serah terima pembangunan fisik KBM baru dan sebagai sarana lainnya kepada Pemko Medan, panitia ruislag lebih dulu melakukan peninjauan ke lapangan. “Dalam peninjau pertama saya tidak melihat terdakwa Ramli Lubis, namun saat peninjauan kedua, baru saya melihat terdakwa ikut,” beber Heriyono menjawab majelis hakim dan jaksa.

Heriyono juga mengaku tidak kenal dengan terdakwa. Ia hanya mengetahui kalau Ramli Lubis adalah Sekda Kota Medan. “Saya bertemu dengan terdakwa hanya ketika saya menanyakan kebenaran informasi tentang rencana Pemko Medan akan melakukan ruislag KBM, sebelumnya saya tak kenal sama terdakwa,” ujarnya.

Saat itu, lanjutnya, Ramli Lubis membenarkan rencana Pemko Medan itu dan terdakwa menyampaikan, jika perusahaan Haryono berminat, silahkan ajukan permohonan sebagaimana mekanisme yang berlaku. “Iya, bertemu dengan Ramli atas pentunjuk Bagian Hukum Pemko Medan,” terangnya.

Selanjutnya, Heriyono menegaskan, setelah melalui proses mekanisme yang berlaku, pihaknya diberi kepercayaan membangun KBM baru di kawasan Simalingkar B, sebagaimana yang mereka tawarkan kepada Pemko untuk pengganti. “Setelah memasukkan permohonan dan proposal, kami diundang panitia rapat ruislag untuk melakukan ekspos pada 18 Maret dan 20 April 2004,” tegasnya.

Menurut Heriyono, ia mengatahui, sejumlah perusahaan juga mengajukan permohonan dan penawaran ke Pemko setelah menerima draf dari Pemko Medan. “Bukan GKU saja yang mengajukan penawaran pak, banyak perusahaan,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan ke Singapura dan Penang kami merancang KBM dengan konsep yang lebih baik, terbukti, hingga serah terima tidak ada masalah. Pemko saat ini sudah menikmati hasil KBM baru, begitu juga masyarakat yang ada di sekitar lokasi KBM baru itu.

Dalam persidangan tersebut, pihaknya juga menyatakan penyesalannya telah melakukan ruislag, karena hingga kini lahan KBM lama tidak bisa digunakan karena masuk dalam kawasan area terbuka hijau. “Kalau bisa, dipulangkan saja lahan KBM baru itu, kami bangun lagi KBM lama dengan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dijelaskan Heriyono, awalnya, pihaknya berencana akan membangun grosir plaza seperti Mangga Dua Plaza Jakarta di lahan KBM Lama. “Tapi tidak bisa dilakukan karena pemko tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan mal. Kami juga harus menghadapi banyak gugatan dari ahli waris pemilik tanah,” katanya.

Sedangkan saksi kedua. Mantan Kepala Pelayanan Pajak Medan II, Tarmizi pada  persidangan itu menjelaskan, sesuai UU Perpajakan No 12 tahun 1985 pemecahan NJOP dibenarkan dan tidak melanggar peraturan yang ada. Sesuai pasal 15 ayat (1) UU tersebut, wajib pajak dapat mengajukan permohonan atau keberatan terkait NJOP. “Jadi permohonan yang diajukan Pemko Medan terkait pemecehan NJOP KBM lama dibenarkan UU,” tegasnya.

Menurut Tarmizi, sebagai kantor pelayanan pajak, pihaknya wajib mengabulkan permohonan dan keberataan wajib pajak dengan melakukan penilaian terhadap objek pajak tersebut. Misalnya meneliti, objek, akses, dan fasilitas, dan nilai tanah. “Dari hasil penilai tim kantor Pajak , kondisi lahan KBM lama sesuai UU No 12 itu dibolehkan dan sah secara ketentuan yang berlaku, untuk pemecahan NJOP,” tegasnya, seraya menambahkan, permohonan seperti ini bukan satu dua orang yang mengajukan, tapi ratusan, dan secara umum dikabulkan.

“ Jadi pemcahan NJOP KBM lama tidak ada masalah. Sesuai UU, kami tidak mempersoalan penurunan nilai atau kenaikankan, yang kami utamakan memberikan pelayanan yang baik agar wajib pajak taat akan pembayaran pajak, hal ini sesuai motto kami,” tegasnya.

Terbukti, selama memimpin Kantor Pajak Medan II, menerima penghargaan sebagai salah kantor terbaik di Indonesia. Jadi pemecahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi tiga bagian lahan KBM lama dapat dilakukan karena perintah undang-undang. “Itu ada aturannya, kami selaku pelayan wajib pajak harus mengakomodir itu dan diatur dalam undang-undang, perlu diketahui semua wajib pajak tidak terkecuali berhak mengajukan permohonan itu, mulai dari konglomerat hingga orang melarat, haknya sama bisa mengajukan permohonan keberatan itu,” katanya.

Sebelum majelis hakim menutup persidangan, Ramli Lubis memohon majelis hakim agar menghadirkan saksi yang relevansi dengan kasus ruislag. “Selama ini saya melihat saksi yang dihadirkan ke persidangan ini tidak ada relevansinya dengan kasus ini,” tegasnya.
Atas permohonan itu, majelis hakim mengatakan, itu hak JPU. “Saudara bisa mengajukan saksi di luar BAP JPU,” tegasnya. Sidang dilanjutkan Kamis pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari JPU. (rud)

Toko Buku Times Gelar Pameran

Diskon Hingga 80%

Toko Buku Times yang berada di Atrium Plaza Medan Fair menggelar pameran buku di Lantai 3 plaza tersebut, mulai 16 Februari lalu hingga 16 Maret mendatang. Dalam pameran ini, Toko Buku Times ini hanya menjual buku-buku yang berbahasa Inggris saja.

“Pameran ini merupakan agenda tahunan kita. Bahkan di Kota Medan, pameran ini digelar di dua tempat yakni di Plaza Medan Fair dan Singapura School,” ungkap Supervisor Toko Buku Times Ramses Nababan kepada wartawan koran ini, Selasa (22/2).

Disebutkannya, sedikitnya ada 2.500 buku dan lebih dari 100 judul yang dipamerkan. Buku-buku tersebut, kata Ramses, berasal dari Singapura, karena toko ini juga ada di Singapura, Malaysia dan Makaun
Selama pameran berlangsung, kata Ramses, mereka menawarkan diskon besar-besaran. Mulai dari 30 persen hingga 50 persen. “Tergantung bukunya juga,” ungkapnya.

Disebutkannya, selama pamrean berlangsung, buku yang paling laris adalah buku untuk anak dan buku masakan serta fiksi. “Berbagai judul buku fiksi seperti Gossip Girl, Spelis and Sleeping, All American Girl didiskon hingga 50 persen. Buku biografi seperti Lewis Hamilton, The People’s Champion. Tiger’s New Swing dan lainnya juga mendapat potongan harga hingga 80 persen,” bebernya.(mag-9)

Bocah 8 Tahun Suspect HIV/AIDS

MEDAN- Bocah berusia 8 tahun berinisial NS warga Teladan, Medan Kota di diagnoasa suspect HIV/ AIDS. Saat ini NS dirawat di ruang anak RSUD dr Pirngadi, Medan. NS datang ke RSU Pirngadi Medan didampingi neneknya Melda Hutauruk (75) dan LSM pendamping Medan Plus, Maria, Selasa (22/2).

Menurut neneknya, NS sudah lama sakit-sakitan. Selain demam, NS juga batuk dan diare. Tubuhnya timbul bintil-bintil akibat gatal-gatal dan kini, berat badannya hanya 12 kg. Padahal waktu lahir, berat badannya normal 2,5 kg.

“Waktu lahir dia sehat-sehat saja dan berat badannya normal, dia bahkan sekolah. Anaknya pintar. Tapi, sejak empat tahun terakhir ini dia sakit-sakitan, batuk, demam, diare sampai badannya sudah kurus sekali. Sejak sakit, dia memang susah makan dan BAB nya nggak lancar. Sejak sakit, dia sudah nggak sekolah lagi,” ungkap Melda sedih.

Melda mengatakan, NS kini hanya tinggal bersamanya dengan hidup pas-pasan. Ibunya RS, sudah bertahun-tahun merantau di Batam sebagai pegawai di café, sedangkan ayahnya, HS sudah meninggal sejak NS masih dalam kandungan.
LSM pendamping dari Medan Plus, Maria mengatakan, NS diketahui susfect HIV AIDS dari pemeriksaan di klinik VCT Puskesmas Teladan. Sejatinya, NS memang kondisinya sudah menurun sejak dua tahun belakangan.

“Hasil pemeriksaan VCT memang NS positif suspect HIV, tapi belum diketahui faktor apa yang buat ibunya tertular. Sampai sekarang belum tahu apakah ibunya sudah diperiksa atau belum, yang jelas anaknya tertular ibunya,” terangnya. (mag-7)

Saya Inginkan Bayi Itu…

PERCUT SEI TUAN- Sejumlah ibu mendatangi Mapolsekta Percut Sei Tuan, Selasa (22/2). Mereka berupaya membujuk Kapolsekta Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak untuk mengizinkan mereka mengadopsi bayi berjenis kelami laki-laki yang ditemukan penjaga kubur di Pekuburan Muslim di Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Kenangan, Perumnas Mandala, Percut Seituan, Senin (21/2) siang pukul 13.00 WIB.

Kedatangan ibu-ibu itu ke Mapolsekta Medan Percut membuat Kapolsek dan jajarannya kewalahan menjelaskan kepada para ibu-ibu tersebut. Apalagi, sejumlah ibu yang ingin mengadopsi bayi itu tetap bersikeras. “Saya mau bayi itu jadi anak saya, tolonglah Pak,” ujar seorang ibu yang tak mau menyebutkan namanya.

“Biarkan saya saja Pak yang membesarkanya, saya menginginkan bayi itu jadi anak saya karena itu berkah bagi saya, biarpun orangtuanya membuangnya tanpa hati nurani,” kata seorang ibu lainnya.

Menanggapi permintaan ibu-ibu itu, Kapolsekta Percut Sei Tuan menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Puskesmas untuk merawat bayi tersebut. “Ya, itu sepenuhnya sudah wewenang Puskesmas, saya tidak berhak. Jadi silakan saja ke Puskesmas ya bu,” saran Maringan.

Sementara itu, kepada wartawan koran ini Maringan menjelaskan, hingga kini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi terkait penemuan bayi yang menghebohkan warga Jalan Garuda tersebut. “Saat ini dua saksi telah diperiksa untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas bayi malang tersebut,” ungkap Maringan.(mag-8)