31 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 22

Komisi I DPRD Medan Dorong Hidupkan Gotong Royong

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri SE meminta kepada Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Rudi untuk menggaungkan kembali kegiatan gotong royong di setiap kecamatan, kelurahan dan lingkungan di Kota Medan. Saipul Bahri menilai, kegiatan gotong royong ini sangat positif untuk mendekatkan program pemerintah kepada masyarakat.

“Kabag Tapem harus menginstruksikan kepada Camat, Lurah dan Kepling untuk kegiatan iat gotong royong, minimal dilakukan setiap minggu,” ucap Saipul Bahri dihadapan Kabag Tapem Pemko Medan, Rudi dan sejumlah Camat saat rapat kordinasi Komisi I DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

Dikatakan Saipul, kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan dinilai sangat penting untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Sebab selain dapat menciptakan rasa kebersamaan, kegiatan itu juga dapat membangun Kota Medan yang bersih,” ujarnya.

Selain itu, Saipul juga berharap kepada Camat dan Lurah agar tetap melakukan pembinaan untuk Kepling. Tujuannya agar Kepling berkualitas memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya. “Makanya, saat perekrutan Kepling ada verifikasi. Tujuannya memberikan pembinaan dan kita harapkan berkelanjutan,” katanya.

Ditambahkan Saipul, saat perekrutan Kepling, banyak intervensi yang terjadi. “Untuk itu Lurah dan Kepling harus mampu memberikan keputusan yang terbaik dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(map/ila)

Rapidin Tegas Soal Dugaan Kader Berbisnis MBG: PDIP Sumut Hanya Mengawasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan sikap partainya terkait isu adanya kader yang disebut-sebut memiliki atau terlibat dalam bisnis Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menekankan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memposisikan diri sebagai pelaksana program pemerintah, melainkan sebagai pengawas demi memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Menurut Rapidin, program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang bersifat sosial dan bertujuan untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak sekolah. Karena itu, partainya mendukung penuh program tersebut sepanjang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Program Makanan Bergizi Gratis ini adalah kegiatan sosial pemerintah untuk perbaikan gizi anak-anak kita. PDI Perjuangan mendukung program yang baik dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Rapidin saat memberikan keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak berarti partai terlibat dalam pelaksanaan teknis program. PDI Perjuangan, kata dia, tetap menjalankan fungsi kontrol melalui tiga pilar partai, yakni unsur legislatif, eksekutif, dan struktur partai.

“Kami ini pengawas. Tiga pilar partai bersama-sama mengawasi agar program ini berjalan dengan baik dan akuntabel. Kalau kami ikut melaksanakan, lalu siapa yang mengawasi?” tegasnya.

Rapidin menjelaskan, fungsi pengawasan tersebut penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya para peserta didik. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan langsung dalam proyek pelaksanaan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghilangkan independensi pengawasan.

“Kalau partai masuk menjadi pelaksana, fungsi kontrol akan hilang. Itu yang kami hindari. Kami tidak ingin terjebak dalam kegiatan yang bersifat proyek atau pragmatis,” katanya.

Terkait isu adanya kader yang diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan bisnis pribadi, Rapidin menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir pelanggaran. Ia menyebut telah ada surat edaran internal yang mengatur sanksi tegas bagi kader yang menyalahgunakan jabatan atau program pemerintah. “Kalau ada kader yang terbukti menyalahgunakan program untuk kepentingan pribadi, akan kami beri sanksi sesuai aturan partai, bahkan bisa sampai pemecatan,” ujarnya.

Sementara itu, jika dugaan penyalahgunaan dilakukan oleh pihak swasta atau masyarakat di luar struktur partai, Rapidin memastikan hal tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Kalau itu dilakukan pihak luar, tentu kita laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru dicederai,” katanya.

Ia juga mengingatkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan kepada seluruh kader, khususnya kepala daerah, agar tidak menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi. Rapidin menekankan pentingnya menjaga integritas agar tidak terjerat kasus hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).

Di sisi lain, Rapidin menyoroti pentingnya perbaikan gizi dalam jangka panjang. Menurutnya, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya dimulai dari bangku sekolah, tetapi bahkan sejak masa kehamilan.

“Idealnya, perbaikan gizi dimulai sejak dalam kandungan. Ibu-ibu hamil harus mendapatkan asupan gizi yang baik agar anak yang lahir cerdas, pintar, dan bermoral. Jadi program seperti ini memang penting,” jelasnya.

Meski mendukung penuh, Rapidin mengaku tetap memiliki kekhawatiran apabila kader partai tergoda untuk masuk ke dalam pelaksanaan program secara pragmatis. Ia tidak ingin citra partai rusak hanya karena kepentingan sesaat.

“Kami khawatir kalau ikut dalam pelaksanaan, ada godaan kepentingan pribadi. Itu bisa merusak citra partai dan menghilangkan fungsi pengawasan. Karena itu, kami tegas: PDI Perjuangan mendukung, mengawasi, dan akan mengkritisi jika tidak berjalan sesuai tujuan,” pungkasnya.(san/ila)

Kodam I/Bukit Barisan Terima 41 Randis Kemhan

SERAHKAN: Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa saat menyerahkan secara simbolis 41 randis, di Makodam I/BB. Istimewa/Sumut Pos
SERAHKAN: Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa saat menyerahkan secara simbolis 41 randis, di Makodam I/BB. Istimewa/Sumut Pos

SUMUTPOS.CO – Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa menyerahkan secara simbolis 41 kendaraan dinas berupa 11 unit ransus Jeep Maung Jelajah dan 30 unit truk 2,5 ton Mitsubishi Canter 4×2 di Makodam I/BB, Medan, Selasa (3/3).

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari percepatan pendistribusian randis dukungan dari Kemhan RI guna menunjang tugas operasional satuan jajaran Kodam I/BB.

Sebanyak 11 unit ransus Jeep Maung Jelajah diperuntukkan bagi Danyonif 100/PS, Danyonif 121/MK, Danyonif 122/TS, Danyonif 123/RW, Danyonif 125/SMB, Danyonif 126/KC, Danyonkav 6/NK, Danyonarh 11/WBY, Danyonarmed 2/KS, Danyonif TP 852/ABY, dan Danyonzipur 1/DD. Sementara 30 unit truk 2,5 ton Mitsubishi Canter 4×2 dialokasikan untuk Korem 023/KS, Denmadam I/BB, Ajendam I/BB, Brigif 7/RR, Brigif TP 36/HM, Brigif TP 37/HS, Yonif 100/PS, Yonif 121/MK, serta Yonif TP 852/ABY guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di wilayah.

Penyerahan kunci kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Pangdam I/BB kepada perwakilan penerima, yakni Danbrigif TP 37/Hujur Sirigis Kolonel Inf Saiful Rizal, sebagai tanda resmi distribusi randis ke satuan jajaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman dan pemecahan kendi sebagai simbol rasa syukur dan harapan agar kendaraan tersebut dapat mendukung pelaksanaan tugas secara optimal. Setelah prosesi simbolis tersebut, Pangdam meninjau langsung kendaraan yang telah diserahkan.

 

Mayjen TNI Hendy Antariksa menegaskan, agar seluruh penerima randis menggunakan dan merawat kendaraan dinas tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Randis merupakan sarana pendukung utama dalam pelaksanaan tugas pokok satuan sehingga harus dipelihara dengan baik demi menjaga kesiapan operasional,” ujarnya.

Selain penyerahan kendaraan, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi alat insinerator oleh Kapaldam I/BB sebagai solusi pengolahan limbah sampah di lingkungan satuan.

Ia berharap, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah sekaligus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di jajaran Kodam I/BB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Kapoksahli Pangdam I/BB, Danrindam I/BB, Danrem 023/KS, Asrendam, para Asisten Kasdam, para Pamen Ahli, LO TNI AL, LO TNI AU, para Kabalakdam, serta para Dansat jajaran Kodam I/BB. (dwi/ila)

Langgar Izin Tinggal, WN Malaysia Dideportasi

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mendeportasi seorang wanita warga negara asal Malaysia berinisial NR karena melakukan pelanggaran izin tinggal, Selasa (3/3/2026).

“Hari ini, warga Malaysia tersebut kami lakukan deportasi melalui Bandara Kualanamu untuk dipulangkan ke negara asal,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk di Deli Serdang.

Dikatakannya, warga negara Malaysia tersebut tentunya telah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan dengan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian deportasi karena melanggar Pasal 78 huruf ayat 1&2 UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia menjabarkan, pasal tersebut berbunyi yakni, Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia kurang dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai biaya beban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan pada ayat 2, Orang Asing yang tidak membayar biaya beban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

“Melalui langkah ini, Imigrasi Belawan berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada Orang Asing pelanggar Izin tinggal, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” ujar Eko.

Dia menambahkan, penegakan hukum penting dilakukan untuk menjaga ketertiban dan wibawa hukum keimigrasian di Indonesia.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja. Langkah itu dilakukan sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan dan berintegritas, serta menjaga agar Bangsa Indonesia tetap menjadi negara yang aman dan tertib bagi semua,” tegas Eko.(rel/ila)

Kukuhkan Gelar Doktor di UINSU, Dr. Zulfahmi Hasibuan Jadi Inspirasi Baru Pendidikan Islam Sumut

MEDAN, SumutPos.co– Kabar membanggakan menyelimuti dunia akademik Sumatera Utara. Ustadz Zulfahmi Hasibuan, S.Pd.I., M.Pd., resmi menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi terbuka di Program Studi Pendidikan Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Rabu (4/3/2026).

Sidang yang berlangsung khidmat tersebut menjadi saksi ketajaman argumentasi Zulfahmi di hadapan para promotor dan penguji. Riset mendalam yang ia paparkan fokus pada solusi atas tantangan pendidikan Islam di era modern, sebuah kontribusi intelektual yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan zaman.

Apresiasi dari Berbagai Pihak
Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga besar UINSU, tetapi juga mendapat apresiasi luas dari organisasi kemasyarakatan. Zainal Hasibuan, SH., pengurus Dalihan Natolu (DNT) Bhineka Tunggal Ika, menyampaikan rasa bangganya atas dedikasi Dr. Zulfahmi.

“Kami dari DNT Bhineka Tunggal Ika mengucapkan selamat dan sukses. Ini prestasi luar biasa. Semoga ilmu beliau semakin memperkuat kontribusi dalam membangun pendidikan Islam yang inklusif, moderat, dan berkemajuan,” ujar Zainal dalam keterangannya kepada media.

Menurut Zainal, kehadiran akademisi berkompetensi tinggi di bidang Pendidikan Islam sangat krusial sebagai motor penggerak lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak dan wawasan kebangsaan yang kuat.

Awal Pengabdian yang Lebih Luas
Gelar doktor ini dianggap bukan sebagai akhir perjalanan, melainkan gerbang awal bagi tanggung jawab sosial yang lebih besar. Dr. Zulfahmi diharapkan mampu menjadi katalisator dalam pengembangan riset dan penguatan lembaga pendidikan di Sumatera Utara.

Bagi masyarakat luas dan generasi muda, sosok Dr. Zulfahmi Hasibuan kini menjadi simbol bahwa ketekunan dan konsistensi dalam dunia akademik adalah kunci untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Dengan kepakaran barunya, ia diproyeksikan akan semakin aktif dalam memajukan fondasi intelektual umat di level nasional. (adz)

Warga Korban Kebakaran Mengadu ke DPRD Sumut, Tolonglah Kami, Pak, Sudah Lama Kami Terkatung-katung

MENGADU: Warga Korban Kebakaran Komplek Kobek, Kelurahan Kesawan, Medan Barat mengadu ke Komisi A DPRD Sumut.(Markus Pasaribu/Sumut Pos).
MENGADU: Warga Korban Kebakaran Komplek Kobek, Kelurahan Kesawan, Medan Barat mengadu ke Komisi A DPRD Sumut.(Markus Pasaribu/Sumut Pos).

SUMUTPOS.CO – Tangis warga korban kebakaran di Asrama/Komplek Kobek, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pecah saat mengadukan nasib ke Komisi A DPRD Sumatera Utara di gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026).

Puluhan warga yang hadir meminta keadilan atas dugaan penggusuran yang dilakukan terhadap mereka dengan dugaan modus kebakaran yang terjadi pada 20 Juli 2025. Warga berharap, mereka dapat kembali menempati rumah yang telah dihuni keluarganya sejak Tahun 1957 pasca kebakaran tersebut.

Tangis pecah ketika seorang perempuan lanjut usia berusia 73 tahun menyampaikan langsung permohonannya kepada para wakil rakyat. Dengan suara bergetar, ia meminta agar dirinya dan keluarga bisa kembali ke rumah mereka.

“Tolonglah kami, Pak. Sudah lama kami terkatung-katung. Di bulan Ramadan ini kami bahkan sulit melaksanakan ibadah dengan tenang. Bagaimana nanti saat Idul Fitri,” ucap seorang nenek usia 73 tahun sambil menangis dalam rapat yang dipimpin Anggota Komisi A, Irham Buana Nasution itu.

Salah seorang warga, Makmur, memaparkan bahwa saat kebakaran terjadi, api sudah dalam kondisi membesar ketika pertama kali diketahui warga. Dari total 35 bangunan rumah, sebanyak 32 unit hangus terbakar.

“Setelah kebakaran, masih ada tiga rumah yang tersisa. Tapi pada 6 Agustus 2025, tiga rumah itu juga dirobohkan secara paksa,” ujarnya.

Makmur menilai ada sejumlah kejanggalan pasca kebakaran. Saat lokasi masih dalam penyelidikan dan dipasangi garis polisi, menurutnya muncul hal-hal yang tidak masuk akal.

“Kami menduga ada upaya penggusuran dengan modus pembakaran. Sekarang di atas tanah yang dulu kami tempati sudah berdiri bangunan baru dan ditempati orang lain,” katanya.

Menanggapi hal itu, Irham Buana Nasution didampingi Anggota Komisi A, Hefriansyah, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kronologi kejadian, yakni Kodam I/Bukit Barisan, Polsek Medan Barat, serta Lurah Kesawan dalam RDP tersebut.

“Kami sangat menyayangkan karena pihak yang mengetahui langsung peristiwa ini tidak hadir. Padahal keterangan mereka penting untuk memperjelas persoalan,” tuturnya.

Politisi Golkar itu pun memastikan akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Ia juga meminta warga melengkapi dokumen pendukung seperti surat kepemilikan tanah atau rumah, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen sah lainnya.

“Silakan siapkan seluruh dokumen. Akan kita perjuangkan bersama. Saya sudah belasan tahun di LBH Medan, jadi saya memahami bagaimana memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Medan, Sofyan, menegaskan pihaknya mendampingi warga untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.

“Pada prinsipnya, kami ingin masyarakat yang menjadi korban penggusuran ini bisa kembali menempati rumahnya. Hak-hak mereka harus dikembalikan,” ucapnya.

Warga berharap, melalui fasilitasi DPRD Sumut, kasus ini dapat diusut tuntas dan menghadirkan keadilan bagi mereka yang kini kehilangan tempat tinggal dan kepastian hidup. (map/ila)

Hadiri Dialog Publik Bedah KUHP Baru, M Nuh: Jangan-jangan Masih Kebelanda-belandaan

Muhammad Nuh menerima pelakat dari panitia dialog publik bertajuk "Ngaji KUHP dan KUHAP Baru: Membaca Arah Baru Hukum Pidana di Indonesia" di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, Jalan Willem Iskandar, Rabu (4/3).
Muhammad Nuh menerima pelakat dari panitia dialog publik bertajuk "Ngaji KUHP dan KUHAP Baru: Membaca Arah Baru Hukum Pidana di Indonesia" di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, Jalan Willem Iskandar, Rabu (4/3).

MEDAN, SumutPos.co– Pimpinan Daerah Persatuan Islam (Persis) Kota Medan menggelar dialog publik bertajuk “Ngaji KUHP dan KUHAP Baru: Membaca Arah Baru Hukum Pidana di Indonesia” di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, Jalan Willem Iskandar, Rabu (4/3). Acara ini menjadi ruang kritis bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk membedah masa depan keadilan di tanah air.

Hadir sebagai keynote speaker, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara sekaligus Ketua Persis Sumut, KH Muhammad Nuh MSP. Dalam pengantarnya yang filosofis, ia menyitir Surat Al-Ankabut tentang rapuhnya rumah laba-laba yang dibangun hanya dengan air liur.

“Kalau hukum dibuat hanya dengan ‘air liur’ atau sekadar lisan tanpa komitmen kemaslahatan umum, maka hasilnya akan rapuh dan penuh kontroversi. Kita tidak ingin hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas; di mana rakyat kecil langsung dihukum, sementara yang besar bisa melenggang pergi,” kata M Nuh.

Ia pun melontarkan kritik satir terkait transisi hukum nasional. “Benar KUHP lama itu warisan Belanda, tapi jangan sampai KUHP baru ini justru produk anak negeri yang ‘kebelanda-belandaan’,” selorohnya yang disambut antusias peserta.

Perspektif Akademisi dan Praktisi
Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Yusrin Nazif, SH, M.Hum, memaparkan perbandingan mendalam antara hukum lama dan baru dalam bingkai hukum tata negara, adat, hingga hukum Islam. Meski merupakan langkah maju, Yusrin mengingatkan, celah hukum masih menganga. “Masih ada celah dalam KUHP baru ini, kita lihat saja implementasinya ke depan,” ujarnya lugas.

Senada namun dari sudut pandang berbeda, Hakim Pengadilan Negeri Medan, Syah Rijal Munthe, SH, MH, mengajak audiens untuk bersyukur. Menurutnya, KUHP baru adalah kemenangan kedaulatan karena berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“KUHP baru ini lebih humanis. Orientasinya bukan lagi sekadar pembalasan, melainkan mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif),” jelas Syah Rijal.

Dari sisi pembelaan, praktisi hukum Abdul Manaf, SH, MH, menyoroti penguatan hak-hak advokat dalam beleid baru tersebut. Ia menekankan pentingnya perlindungan profesi hukum agar proses mencari keadilan tetap berimbang.

Antusiasme Mahasiswa
Ketua Panitia Joko Imawan menyebutkan, dialog ini dihadiri sekitar 100 peserta yang didominasi mahasiswa dari berbagai kampus besar seperti USU, UINSU, dan UNIMED, serta dihadiri Ketua KAMMI Sumut. “Alhamdulillah, acara berlangsung dinamis. Diskusi ini penting sebagai edukasi hukum bagi generasi muda,” kata Joko.

Pertemuan intelektual ini ditutup dengan hangat melalui agenda buka puasa bersama, mempererat silaturahmi di tengah perdebatan hangat mengenai arah hukum bangsa. (adz)