Home Blog Page 2640

9 Anggota Geng Motor GH Ditangkap, Empat Buron

istimewa PAPARKAN: Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, didampingi Wakapolresta AKPB Agus S Sik, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri SIk dalam paparan penangkapan Geng Motor GH di Mapolresta Deliserdang, Senin (30/5).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang terus melakukan pengembangan terkait geng motor yang mengobrak-abrik Kafe Pos Tiga di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (29/5) dinihari. Jumlah pelaku pun bertambah menjadi 9 orang dan 4 orang lagi masih diburon.

Hal itu ditegaskan Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, didampingi Wakapolresta AKPB Agus S Sik, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri SIk dalam paparannya, Senin (30/5) siang

Dijelaskan Kombes Irsan Sinuhaji SIk, penyerangan itu berawal dari perselihan antara DPY anak Geng Motor Garuda Hitam dengan anak Geng Motor Zervanos di Simpang SPP Desa Jaharun A Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (22/5). Kemudian DPY mengatakan kepada MRA (DPO) selaku Penggerak Massa Geng Motor Garuda Hitam “Bang, Saya dipukuli sama anak Geng Motor Zervanos”. Lalu MRA menjawab “Iya sudah malam minggu depan kita balas, kita turun”

Pada Sabtu (28/5) sekira pukul 22.00 wib, anak-anak Geng Motor Garuda Hitam (GH) berkumpul di Pondok Asam Desa Pagarmerbau berjumlah sekitar 100 orang dengan naik sepeda motor sebanyak 50 unit, dan membawa senjata berupa celurit, kelewang, balok kayu, dan batu.

Kemudian MRA (burom) bertanya kepada DPY dimana lokasi mereka nongkrong dan DPY menjawab didepan Kantor Pos bang anak-anak Zervanos itu. Lalu MRA berkata arahkan saja kesana

Lalu semua anak-anak Geng Motor Garuda Hitam bergerak dengan sepeda motor masing-masing, dan DPY dan MRA berada di barisan depan Galang. Setelah tiba lalu DPY mengatakan “Di sini mereka bang dan ternyata anak-anak Geng Motor Zervanos sudah stand by dan karena melihat jumlah Geng Motor Garuda Hitam sangat banyak, maka anak-anak Geng Motor Zervanos berlarian, selanjutnya anak-anak Geng Motor Garuda Hitam melempari batu kearah kafe, serta memukul meja dengan kayu, kelewang dan celurit, sehingga situasi di sekitar lokasi kejadian menjadi sangat ramai. Lalu datanglah anggota Polsek Galang dan anak Geng Motor Garuda Hitam pun berlarian dan berpencar untuk menyelamatkan diri.

Lalu pada Minggu (29/5) sekira pukul 01. 30 Wib anak-anak Geng Motor Garuda Hitam kembali berkumpul di Simpang Kuburan Mangga Satu Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang dan akan melakukan aksi penyerangan kembali karena dua orang anak Geng Motor Garuda Hitam telah ditangkap anggota Polsek Galang. Selanjutnya anak Geng Motor Garuda Hitam kembali bersama sama berangkat menuju Galang, akan tetapi ditengah perjalanan Patroli Polsek Galang dan Polsek Pagarmerbau berhasil menghalau dan membubarkan konvoi supaya tidak terjadi aksi tersebut.

“9 tersangka masing-masing berinisial IYS (15) Warga Jalan Kartini Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang, SJM (16) warga Jalan KH Agus Salim Kecamatan Lubuk Pakam, RA (16) Warga Jalan Pendidikan Kecamatan Lubukpakam, DSH (16) Warga Gang Katu Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubukpakam, VZN (16) warga Jalan Tengku Raja Muda Kecamatan Lubukpakam, CIM (16) warga Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubukpakam, HA (14) warga Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, DRA (17) warga Gang Katu Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubukpakam, DPY (19) warga Perumahan Nusa II Kecamatan Lubukpakam.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya lima tahun 6 bulan,” tegasnya. (gus/azw)

Bobby Nasution Minta Seluruh Kecamatan & Kelurahan Harus Miliki Data Lengkap Anak Stunting

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan diminta berkolaborasi untuk bersama-sama mengatasi permasalahan stunting di Kota Medan. Jika selama ini ada OPD yang merasa tidak berkaitan langsung dengan penanganan stunting sehingga kurang peduli dalam penanganannya, maka mulai sekarang pandangan seperti itu harus diubah. Artinya, semua OPD harus peduli dan terlibat langsung sehingga penanganan stunting yang dilakukan dapat memberikan hasil optimal.

“Mulai sekarang jangan ada lagi istilah OPD yang berkaitan langsung dan tidak berkaitan langsung dengan penanganan stunting. Jika ingin permasalahan stunting ini selesai, pandangan seperti itu harus diubah dan seluruh OPD harus berkolaborasi!” tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Tahun 2022 Sekaligus Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kota Medan di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (31/5).

Apalagi, kata Bobby Nasution, pencegahan stunting dilakukan di seribu hari pertama kehidupan anak dengan mencukupi asupan makanan. Tentunya di seribu hari pertama kehidupan anak ini, jelasnya, mereka belum dapat memilih makanan sendiri sehingga asupan makanannya bergantung kepada kondisi ekonomi orang tua dan lingkungan tempat tinggalnya. “Kondisi ini lah yang menjadi dasar semua OPD harus berkolaborasi dan ikut menangani masalah stunting di Kota Medan,” katanya.

Didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, Bobby Nasution selanjutnya menambahkan, selain OPD, kecamatan, kelurahan serta kepling juga harus ikut berkolaborasi untuk menangani stunting.

“Saya ingin ke depannya di seluruh kecamatan dan kelurahan, anak-anak yang alami stunting harus didata dengan lengkap, begitu juga terkait pekerjaan orang tua dan tempat tinggal mereka layak huni atau tidak. Data seperti ini harus diketahui sehingga diketahui persoalannya apa dan bagaimana penanganannya. Selain itu target capaiannya juga harus jelas, saat saya menanyakan kembali soal data, semua sudah ada,” ungkapnya mengingatkan.

Sebelumnya, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Medan sekaligus Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyampaikan, sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, seluruh OPD harus lebih peka dan jeli terhadap warga yang terdeteksi dan memiliki indikasi stunting yang tinggi.

“Mulai dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Dinas Pekerjaa Umum (PU), Dinas Koperasi dan UMKM, semua harus dilibatkan. Bahkan, Pak Wali juga sudah mengatakan, terkait stunting identik dengan warga yang ekonominya lemah. Oleh karenanya jika masyarakat sudah terdata, maka dapat diberikan bantuan UMKM agar warga tersebut mandiri dan menambah pendapatan mereka,” jelas Aulia.

Selain itu, kata Aulia, peran aktif camat, lurah dan kepling sangat dibutuhkan untuk mebmantu proses pendataan tersebut. Dengan berbagai langkah yang dilakukan, ia optimis angka stunting di Kota Medan dapat menurun. “Saya minta seluruh jajaran kecamatan, kelurahan dan kepling untuk bahu membahu agar lebih jeli kepada warganya, terutama warga yang baru menikah dan ekonominya lemah. Berikan mereka pendampingan, mari kita bersama saling membahu untuk mewujudkan Indonesia, terkhusus Kota Medan lebih maju lagi,” harapnya.

Selain Wali Kota dan Ketua TP PKK, Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kota Medan juga dilakukan Wakil Wali Kota dan Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan Tahun 2022 oleh Lurah Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, Kadis PKPPR Endar Sutan Lubis, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Edliaty, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Emilia Lubis dan Kepala Bappeda Benny Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Audit Stunting Kota Medan kepada dr Christoptoffel DPL Tobing SpOG (K) KFM, DR dr Ichwanul Adenin SpOG (K) FER, dr Anjeli Mery SpA, Evi Berlian MPsi Psikolog, Dr Rahmi Lubis MPsi Psikolog serta Dr Esi Emilia MSi. (rel)

Rumah Restorative Justice di Pangkatan Labuhanbatu Diresmikan

PERESMIAN: Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd.MM, Menghadiri acara peresmian rumah Restorative Justice di Balai Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/5).

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM menghadiri acara peresmian rumah restorative justice (RJ) di Balai Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/5).

Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua SH MH yang telah mendirikan rumah restorative justice di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih serta mengapresiasi Kajari yang telah mendirikan rumah Restorative Justice yang berada di Desa Sidorukun,” ujarnya.

Bupati juga berharap dengan berdirinya rumah restorative justice ini mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu untuk tidak tajam kebawah tapi tumpul ke atas.

“Harapan saya dengan berdirinya rumah restorative justice ini mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul ke atas,” harapnya.

Bupati juga menambahkan semoga rumah restorative justice bisa berdiri di setiap kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu terkhusus daerah pesisir.

Di tempat yang sama, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua SH MH mengatakan rumah restorative justice adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang keadilan dari hati dan rasa damai.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Kajari Labuhanbatu Polres Labuhanbatu dan dan Dandim 0209/ LB, tanda rumah restorative justice telah diresmikan.

Turut Hadir di acara tersebut Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua SH MH, Kabag Protokol Kaban BAPPEDA Hobol Z Rangkuti, Plt Kadis Pendidikan Asrol Azis Lubis, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kaban BPBD Darwin Yusma, Kepala DLH, Plt Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST MKom, Kadis Perindag, Kadis Kesehatan Kamal Ilham MKM MM, Kadis Perizinan Turing Ritonga, Camat Pangkatan, Ketua PWI Labuhanbatu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan yang lain. (krt/azw)

Paruhum Dilantik Jadi Direktur PUDAM Labuhanbatu

PELANTIKAN: Paruhum Siregar resmi menjabat Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Labuhanbatu, Sumut periode 2022-2027 pascadilantik, di Aula PUDAM Labuhanbatu di Rantauprapat, Senin (30/5).

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Paruhum Siregar resmi menjabat Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Labuhanbatu, Sumut periode 2022-2027 pascadilantik, di Aula PUDAM Labuhanbatu di Rantauprapat, Senin (30/5).

Ditemui usai dilantik, Paruhum menjelaskan, ke depannya akan dilaksanakan konsolidasi dalam rangka pembenahan struktur.

Labuhanbatu sendiri ujarnya, memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan. Maka, layak jika dilakukan pembenahan menuju lebih baik, termasuk pelayanan.

“Langkah ke depan kita akan perbaikan, bagian teknik, tentang pelayanan harus lebih tepat sasaran,” ujar Paruhum.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu, M Yusuf Siagian menerangkan bahwa pelantikan jabatan merupakan hal biasa dalam lingkungan pemerintahan.

Di tangan direktur yang baru, apa yang telah menjadi baik diharapkan semakin membaik.

“PUDAM harus lebih maju, ke depan bisa meningkatkan etos kerja semua karyawan agar lebih semangat,” pintanya. (kom/azw)

Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak di Sumut, Gubsu Diminta Bangun Check Point

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahyamadi diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk dan membangun check point untuk melakukan pencegahan dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Sumut.

Hal itu, diungkapkan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto kepada wartawan, Senin (30/5). Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemkab/Pemkot untuk melakukan penanganan PMK dengan cepat dan tepat.

“Kami mengusulkan kepada Gubernur Sumut untuk melakukan konsolidasi membentuk check poin dan membentuk Satgas Penanganan PMK secara masiv dan terstruktur dan sistemik jangan sampai PMK ini, menyebar,” sebut Hendro.

Hendro mengatakan langkah itu, dilakukan agar para peternak tidak mengalami rugi akibat wabah PMK ini. Karena, populasi hewan ternak di Sumut sebanyak 1 juta ekor dan 60 persen jenis kelamin betina.

“Sumut, 6 besar lumbung (hewan ternak) di Indonesia itu data dan bisa dicek datanya,” tutur Hendro yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Sumut.

Hendro mengungkapkan PKS khawatir Dinas Peternakan Kabupaten/Kota dan Provinsi belum sigap dan belum menganggap kejadian luar biasa.

“Kita minta untuk bergerak cepat, dan memiliki daya untuk memutus penyebaran PMK ini,” tandas Hendro.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan Sumut, M Azhar Harahap menjelaskan pihaknya terus melakukan pengawasan transaksi jual-beli hewan kurban dan juga pengawasan diikuti pemerintah kabupaten/kota di Sumut ini.

“Langkah-langkah pengawasan kita lakukan dalam penjualan hewan kurban. Kita melayangkan surat ke kabupaten/kota dan dinas yang menangani. Melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan kurban yang kirim ke kabupaten yang lain,” kata Azhar.

Kemudian, Azhar melarang keras aktivitas jual-beli ternak dari provinsi lain. terutama dari wabah seperti berasal dari Provinsi Aceh. Sehingga para pedagang hewan kurban harus mengikuti imbau dan larangan disampaikan oleh Pemprov Sumut ini.

“Harus mencantumkan SKKH dari Dokter hewan dan kepala dinas yang menangani fungsi peternakan setempat daerah asal. Menugaskan dokter hewan berwewenang untuk memeriksa hewan-hewan masuk ke pasar hewan,” jelas Azhar.

Azhar mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat petunjuk pelaksanaan hewan kurban di era PMK, termasuk dalam sistem pemotongan hingga pembersihan jerowan dan lain-lain sebagainya. Surat imbauan itu, berlaku untuk Kabupaten/kota hingga masjid lokasi pemotongan hewan kurban di Sumut.

“Kita juga melakukan pelanggaran masuk hewan kurban dari Aceh, juga dari Sumatera Barat dan Riau. Agar peternak kita di Sumatera Utara terlindungi,” kata Azhar.

Azhar juga mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk mengikuti langkah-langkah sesuai dengan petunjuk surat edaran Gubernur Sumatera Utara terkait dengan pengendalian PMK.

Azhar menambahkan Provinsi Sumut belum layak dinyatakan wabah PMK. Karena, usulan itu sesuai dengan aturan yang ada ditempat oleh Pemerintah Pusat.

“Wabah kita belum diusulkan karena semuanya masih tertangani. Belum ada kematian yang mendadak berjumlah besar. Ada aturan, yang harus kita ajukan bila mengajukan menjadi wabah,” ujar Azhar.

Meski terjadi larangan pasokan sapi dari luar Provinsi Sumut masuk. Azhar mengatakan untuk stok daging sapi memenuhi konsumsi sehari-hari di Sumut mencukupi dengan stok aman hingga tiga bulan kedepan.

“Pasokan untuk konsumsi daging sehari-hari tidak terganggu meski kita stop pemasukan ternak dari luar. Karena, ketersediaan daging di Sumatera Utara ini, masih ada 17 ribu ekor yang tersedia untuk siap dipotong. Itu cukup untuk tiga bulan kedepan. Termasuk ketersediaan untuk Idul Adha,” kata Azhar. (gus/azw)