Home Blog Page 2720

BI Libur Seminggu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal operasional dalam rangka Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022. Jadwal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Melansir laman resmi BI, berikut adalah rincian jadwal kegiatan operasional BI selama lebaran 2022:

Kegiatan Operasional Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), akan ditiadakan mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5).

Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), seluruh layanannya akan ditiadakan mulai mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5).

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST), akan dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, yakni beroperasi 24 jam 7 hari.

Layanan Kas, seluruhnya akan ditiadakan mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5).

Untuk transaksi operasi moneter rupiah dan valas dibagi dua, yakni operasi Moneter Rupiah ditiadakan mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5) dan Operasi Moneter Valas juga ditiadakan mulai Jumat (29/4) hingga Jumat (6/5).

Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndoNIA), akan ditiadakan mulai Jumat (29/4) sampai dengan Jumat (6/5). Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan, IndoNIA dan JIBOR tidak terbit, serta Jisdor tidak terbit.

Kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin (9/5). Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. (dtc/ram)

PNM Berhasil Mencetak 2 Rekor MURI

REKOR MURI : PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berhasil mencetak dua rekor MURI di Medan dalam program pelatihan Literasi Keuangan untuk Pengusaha Wanita Ultra Mikro.

SUMUTPOS.CO – PT Permodalan Nasional Madani melalui Holding Ultra Mikro, BRI, Pegadaian, dan PNM semakin aktif menunjukan sinerginya melalui program pelatihan dengan tema ‘Literasi Keuangan untuk Pengusaha Wanita Ultra Mikro’ dengan realisasi peserta sebanyak 23.000 perempuan UMi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan program pemberdayaan yang dirancang melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PNM bersama BRI yang bergerak bersama di segmen ultra mikro.

Tidak hanya itu, PNM PKU juga berhasil mendampingi nasabah Mekaar dalam pembukaan massal Tabungan Simpedes UMi BRI sebanyak 23.000 nasabah. Dengan angka pencapaian yang sangat fantastis PNM PKU berhasil mencetak 2 penghargaan MURI dengan kategori “Pelatihan Literasi Keuangan secara Serentak oleh Perempuan Terbanyak” dan “Pembukaan Rekening secara Serentak oleh Perempuan Terbanyak” yang digelar pada Selasa (19/4) di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.

Kedua kategori penghargaan Museum Rekor – Dunia Indonesia (MURI) diserahkan secara langsung oleh perwakilan dari tim MURI, yaitu Andre Purwandono selaku Senior Customer Relation Manager MURI, dan Lutvi Syah Pradana selaku Representative MURI. Acara ini dihadiri oleh Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PNM, Teguh Wahyono selaku Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian, dan Novian Supriatno selaku Ultra Micro Business Division Head BRI.

Dalam kesempatan tersebut, Andre Purwandono mengatakan kegiatan ini akan dicatat sebagai rekor dunia.

“Kami catat ini sebagai rekor dunia ya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya kepada nasabah Mekaar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh nasabah PNM Mekaar yang sudah bergabung pada kegiatan hari ini sehingga mendapatkan 2 rekor MURI,” ujarnya.

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan pendampingan dan pelatihan berkelanjutan merupakan upaya mendorong pelaku usaha ultra mikro menjadi lebih besar. Sinergi BRI dan PNM pada kegiatan ini melalui program pemberdayaan tidak hanya mengedukasi tetapi juga memfasilitasi layanan keuangan. Salah satunya dengan sosialisasi pengelolaan keuangan dan pembuatan serta penyerahan buku tabungan Simpedes UMi ke nasabah PNM program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Harapannya nasabah Mekaar dapat meningkatkan pengetahuan manfaat menabung serta mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sebagai informasi, hingga 19 April 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 123,39 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,88 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.364 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan. (rel/ram)

Edarkan Sabu, Warga Amplas Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Palu Hakim-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa pengedar puluhan gram sabu, Bambang Irawan alias Bembeng (44) dihukum 8 tahun 6 bulan penjara. Putusan dibacakan hakim ketua Philip Mark Soenpiet di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/4).

Dalam amar putusannya, perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Menjatuhkan terdakwa Bambang Irawan oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar, subsider 2 bulan penjara,” ujarnya.

Menurut hakim, adapun hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana Narkotika. “Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dipersidangan,” katanya.

Atas putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) Randi Tambunan kompak menyatakan pikir-pikir. Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yang semula menuntut terdakwa selama 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara.

Diketahui, pada 30 Januari 2022 terdakwa ditawari pekerjaan oleh Ipul (lidik) untuk menjual sabu sebanyak 2 bungkus seberat 20 gram. Pada 31 Januari 2022, terdakwa menyerahkan uang penjualan sabu sebesar Rp5 juta kepada Ipul.

Kemudian, pada 1 Februari 2022, terdakwa kembali menerima 2 bungkus sabu seberat 20 gram, seharga Rp5 juta. Esok harinya, tiga petugas Ditresnarkoba Poldasu mendapat informasi terdakwa menjual sabu dan ganja.

Selanjutnya, petugas mendatangi rumah terdakwa di Jalan Pengilar Jaya, Medan Amplas. Saat terdakwa sedang membungkus sabu tersebut, disitulah petugas kemudian menangkap terdakwa berserta barang buktinya. (man/han)

TP PKK Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Asahan

BANTUAN: Ketua II TP PKK Asahanm Hj. Derlina Jhon Hardi dan ikatan Dharma Wanita Asahan menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Dusun II, Desa Sei Apung.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – TP PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa sembako, alat dapur, pakaian dan perlengkapan bayi kepada 66 Kepala Keluarga (KK) yang terkena musibah kebakaran di Dusun II Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai pada Minggu (17/4) lalu.

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya diwakili oleh Ketua II TP PKK Kabupaten Asahan yang merupakan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan Hj. Derlina John Hardi secara simbolis kepada Kepala Desa Sei Apung Jaya, di UPTD Puskesmas Sei Apung Jaya, Rabu (20/4).

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya dalam sambutannya yang disampaikan Ketua II TP PKK Kabupaten Asahan Hj. Derlina John Hardi, mengatakan bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Ketua TP PKK Kabupaten Asahan kepada masyarakat Desa Sei Apung Jaya yang terkena musibah.

“Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat meringankan beban saudara-saudara yang terkena musibah,” harap Derlina.

Derlina juga menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami oleh Warga Dusun II Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, semoga Allah SWT dapat memberikan ketabahan dan kesabaran bagi saudara kita yang terkena musibah.

Kades Sei Apung Jaya Ikmal Rambe mengucapkan terima kasih kepada TP PKK Kabupaten Asahan dan Dharma Wanita Kabupaten Asahan yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah.

“Bantuan yang diberikan ini nantinya akan diserahkan kepada masyarakat yang terkena musibah,” ucap Kades mengakhiri sambutannya.

Dikesempatan ini juga TP PKK Kabupaten Asahan bersama dengan Kepala Desa Sei Apung, Kepala UPTD Puskesmas Sei Apung, Kader TP PKK Kecamatan Tanjung Balai dan Desa Sei Apung Jaya melihat kondisi warga di tenda penampungan dan melihat lokasi kebakaran tersebut. (dat/han)

Umar Zunaidi Apresiasi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA 2021

sopian/sumut pos SAMPAIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna pembahasan agenda penyampaian rekomendasi DPRD.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengapresiasi Rekomendasi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebingtinggi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan sebagai wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna pembahasan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah tahun 2021 untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan, di ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa(19/4).

“Terima kasih dan apresiasi yang setingi tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Dewan yang telah memberikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021,” bilang Umar.

Menurutnya, secara substansial merupakan wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diharapkan pada Pasal 71 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Ditambahkan Umar Zunaidi, rekomendasi tersebut akan menjadi tolak ukur dan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di laksanakan selama ini.

“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, tentunya dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku. untuk rekomendasi yang bersifat teknis tentunya akan segera kami tidaklanjuti, sementara untuk rekomendasi yang berimplikasi terhadap keuangan daerah, akan menjadi kewenangan dan kewajiban kepemimpinan daerah selanjutnya,” paparnya.

Wali Kota juga memberikan amanah kepada Sekdako Tebingtinggi, agar mengawal dan menyelesaikan proses tindaklanjut atas rekomendasi DPRD Kota Tebingtinggi untuk terpenuhinya penerapan azas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sambungnya, LKPJ Tahun Anggaran 2021 merupakan LKPJ periode terakhir masa bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mana keberhasilan atas capaian kinerja selama penyelenggaraan pemerintahan daerah tentunya berkat dukungan semua pihak.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih, atas segala dukungan, kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selalu memberi dukungan untuk memajukan Kota Tebingtinggi yang sama-sama kita cintai,” tutup Umar Zunaidi.

Sebelumnya, saat menyampaikan rekomendasi DPRD oleh Ketua Komisi III Jonner Sitinjak, yang mana mengingat bulan puasa, maka rekomendasi tidak dibacakan, tetapi langsung disampaikan kepada Pimpinan Ketua DPRD. Selanjutnya oleh Ketua DPRD, rekomendasi DPRD ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Tebingtiggi. (ian/han)

Penerima Bantuan BLT dan Subsisi Migor Divaksin Booster

TINJAU: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring ketika meninjau kegiatan vaksinasi di Kantor PT Pos Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi menggelar Vaksinasi tahap I, tahap II dan tahap III (Boster) kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial tunai sembako dan subsidi minyak goreng yang dilaksanakan oleh PT Pos Cabang Kota Tebingtinggi.

Penyuntikan vaksinasi tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni Lapangan Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka dan halaman kantor PT Pos Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (20/4).

Warga penerima bantuan yang terdaftar sesuai jadwal dibagi per kecamatan yang ada di Kota Tebingtinggi, sebelum mengambil bantuan tunai, warga disarankan untuk mengikuti vaksinasi, baik vaksin tahap I, tahap II dan tahap III (Boster).

Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring yang ikut melakukan monitoring mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan vaksinasi mengusung tema vaksinasi serentak Indonesia.

Penyuntikan vaksin dilakukan oleh Tim Vaksinator dari FKTP Polres Tebingtinggi dan Tim Vaksinator Dinas Kesehatan. Selama kegiatan vaksinasi menargetkan sebanyak 500 dosis untuk Fase I dan Fase II dengan jenis vaksin Astrazaneca kepada masyarakat umum dan lansia, khususnya penerima BLT Sembako dan Subsidi Minyak Goreng (Migor) sebesar Rp500 ribu.

“Sedangkan untuk pelaksanaan Vaksinasi Dosis III (Booster) dengan jenis vaksin Astrazaneca diperuntukkan bagi masyarakat umum dan lansia yang sudah melaksanakan vaksin fase I dan fase II serta memenuhi persyaratan,” bilang Kompol Asrul Robert.

Sedangkan untuk tahapan penyuntikan Vaksin Covid-19 melalui tahapan mulai dari pendaftaran, Screning atapun konseling, penyuntikan vaksin, entri data, observasi dan pemberian kartu vaksin. (ian/han)

Pelayanan Berkualitas Mampu Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Asahan

PERTEMUAN: Drs Muhilli Lubis membuka pertemuan Pokja penurunan angka kematian ibu dan bayi. DERMAWAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis membuka secara resmi Pertemuan Kelompok Kerja (POKJA) Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Asahan, Selasa (19/4).

Pertemuan ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, Organisasi Profesi, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Senior Program Manager MPHD Usaid Indonesia dr. Apsari Diana Kusumastuti, MARS mengatakan program penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir ini merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Apsari juga mengungkapkan, Kabupaten Asahan merupakan salah satu Kabupaten tertinggi dalam angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Maka daripada itu, MPHD Usaid akan membantu Kabupaten Asahan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Asahan.

“MPHD Usaid akan membantu Kabupaten Asahan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, karena MPHD Usaid dibentuk untuk membantu menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir,” ucap Apsari menutup sambutannya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Nanang Fitra Aulia, Sp, PK berharap pertemuan Pokja ini dapat membawa kemajuan bagi kita dalam mencegah dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Asahan.

Masih di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis mengatakan, kita harus saling bekerjasama dan bergandengan tangan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Asahan, apalagi Kabupaten Asahan termasuk salah satu Kabupaten tertinggi dalam angka kematian ibu dan bayi baru lahir.

Muhilli juga berharap dengan adanya POKJA ini dibantu dengan MPHD Usaid dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Asahan.

Selain itu Muhilli berharap kepada POKJA melaksanakan tugasnya lebih agresif dalam rangka percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir dengan memberikan pelayanan yang berkualitas dan cepat dalam melakukan penanganan.

Muhilli juga mengucapkan terima kasih kepada MPHD Usaid dalam membantu menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Asahan. (dat/han)