25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Umar Zunaidi Apresiasi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA 2021

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengapresiasi Rekomendasi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebingtinggi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan sebagai wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna pembahasan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah tahun 2021 untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan, di ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa(19/4).

“Terima kasih dan apresiasi yang setingi tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Dewan yang telah memberikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021,” bilang Umar.

Menurutnya, secara substansial merupakan wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diharapkan pada Pasal 71 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Ditambahkan Umar Zunaidi, rekomendasi tersebut akan menjadi tolak ukur dan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di laksanakan selama ini.

“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, tentunya dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku. untuk rekomendasi yang bersifat teknis tentunya akan segera kami tidaklanjuti, sementara untuk rekomendasi yang berimplikasi terhadap keuangan daerah, akan menjadi kewenangan dan kewajiban kepemimpinan daerah selanjutnya,” paparnya.

Wali Kota juga memberikan amanah kepada Sekdako Tebingtinggi, agar mengawal dan menyelesaikan proses tindaklanjut atas rekomendasi DPRD Kota Tebingtinggi untuk terpenuhinya penerapan azas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sambungnya, LKPJ Tahun Anggaran 2021 merupakan LKPJ periode terakhir masa bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mana keberhasilan atas capaian kinerja selama penyelenggaraan pemerintahan daerah tentunya berkat dukungan semua pihak.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih, atas segala dukungan, kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selalu memberi dukungan untuk memajukan Kota Tebingtinggi yang sama-sama kita cintai,” tutup Umar Zunaidi.

Sebelumnya, saat menyampaikan rekomendasi DPRD oleh Ketua Komisi III Jonner Sitinjak, yang mana mengingat bulan puasa, maka rekomendasi tidak dibacakan, tetapi langsung disampaikan kepada Pimpinan Ketua DPRD. Selanjutnya oleh Ketua DPRD, rekomendasi DPRD ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Tebingtiggi. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengapresiasi Rekomendasi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebingtinggi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan sebagai wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna pembahasan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah tahun 2021 untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan, di ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa(19/4).

“Terima kasih dan apresiasi yang setingi tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Dewan yang telah memberikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021,” bilang Umar.

Menurutnya, secara substansial merupakan wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diharapkan pada Pasal 71 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Ditambahkan Umar Zunaidi, rekomendasi tersebut akan menjadi tolak ukur dan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di laksanakan selama ini.

“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, tentunya dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku. untuk rekomendasi yang bersifat teknis tentunya akan segera kami tidaklanjuti, sementara untuk rekomendasi yang berimplikasi terhadap keuangan daerah, akan menjadi kewenangan dan kewajiban kepemimpinan daerah selanjutnya,” paparnya.

Wali Kota juga memberikan amanah kepada Sekdako Tebingtinggi, agar mengawal dan menyelesaikan proses tindaklanjut atas rekomendasi DPRD Kota Tebingtinggi untuk terpenuhinya penerapan azas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sambungnya, LKPJ Tahun Anggaran 2021 merupakan LKPJ periode terakhir masa bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mana keberhasilan atas capaian kinerja selama penyelenggaraan pemerintahan daerah tentunya berkat dukungan semua pihak.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih, atas segala dukungan, kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selalu memberi dukungan untuk memajukan Kota Tebingtinggi yang sama-sama kita cintai,” tutup Umar Zunaidi.

Sebelumnya, saat menyampaikan rekomendasi DPRD oleh Ketua Komisi III Jonner Sitinjak, yang mana mengingat bulan puasa, maka rekomendasi tidak dibacakan, tetapi langsung disampaikan kepada Pimpinan Ketua DPRD. Selanjutnya oleh Ketua DPRD, rekomendasi DPRD ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Tebingtiggi. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/