Home Blog Page 2759

Peningkatan Fasilitas RS Haji Medan, Pemprovsu Gelontorkan Rp122 Miliar

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (5/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengelontorkan dana sebesar Rp122 miliar berasal dari APBD Sumut tahun 2022 untuk peningkatan fasilitas di Rumah Sakit (RS) Haji Medan.

“Tahun 2022, Rp 122 M untuk peningkatan fasilitas Rumah Sakit Haji,” ucap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (5/4) siangn

Peningkatan fasilitas RS Haji Medan, selain menggunakan APBD Sumut. Gubernur Edy mengatakan tengah dilakukan kerjasama dengan Korea Selatan dalam bentuk dana pinjaman untuk pengembangan rumah sakit milik Pemprov Sumut itu. “Rumah sakit haji, akan saya maksimalkan, sampai saya pake loud dana pinjaman dari Korea ini dalam proses,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

Pemprov Sumut melakukan upaya peningkatan fasilitas RS Haji. Gubernur Edy berkeinginan ada pelayanan medis standard internasional dalam melayani masyarakat Sumut ini. “Untuk apa? Untuk rakyat untuk pelayanan standard (Internasional) kepada masyarakat. Rumah Sakit Haji ini, milik provinsi,” ucap mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy miliki keinginan agar seluruh masyarakat Sumut dapat dilayani dengan fasilitas kesehatan yang baik dan profesional. Sehingga perlu dilakukan manejemen dan pengawasan bersama.(gus/ila)

Banyak Pajak Reklame Tak Bisa Ditagih Karena Tak Punya Izin

RAPAT: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 dengan BPPRD Kota Medan, Senin (4/4) sore. Rapat tersebut membahas pajak para pengusaha reklame yang banyak tidak memiliki izin.

Komisi 3: Masalah Klasik, Tapi Tak Selesai-selesai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 3 DPRD Kota Medan mengaku heran dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang belum kunjung menyelesaikan masalah pajak para pengusaha reklame yang belum memiliki izin.

Pasalnya, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengaku tidak bisa mengutip sejumlah pajak reklame di Kota Medan karena reklame-reklame tersebut diketahui belum memiliki izin.

Keheranan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution alias Mance dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 dengan BPPRD Kota Medan, Senin (4/4) sore.

Pantauan Sumut Pos, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi 3 M Afri Rizki Lubis dan turut dihadiri para anggota komisi seperti Hendri Duinn

Irwansyah, Rudiawan Sitorus, dan sejumlah anggota komisi lainnya. Sedangkan dari BPPRD Kota Medan, dihadiri langsung Kepala BPPRD Medan Benny Sinomba Siregar, Kabid PBB Ahmad Untung Lubis, Kabid Reklame Sutan Partahi dan jajarannya.

“Banyak yang tak bisa ditagih pajaknya karena tak punya izin. Ini masalah klasik, tapi tak selesai-selesai. Kalau memang tak punya izin, ya jangan sampai pengusaha itu bisa memasang reklamenya. Langsung tertibkan, copot reklamenya, tegur pengusahanya. Yang boleh memasang reklame hanya mereka yang sudah punya izin, jadi jelas siapa yang harus ditagih,” ucap Mance.

Mance pun mendesak BPPRD Kota Medan untuk segera menyelesaikan masalah pajak reklame yang tak bisa dikutip karena terhalang izin tersebut. “Masalah pajak dan reklame yang terhalang izin ini, ini kapan bisa selesai permasalahannya, dari dulu kok gak selesai-selesai. Ini harus diselesaikan, kita minta supaya segera dicarikan solusi cepat. Kenapa harus ada izin dulu baru bisa dikutip pajaknya? Kalau sudah terlanjur terpasang reklamenya dan mereka sudah mendapatkam keuntungan dari situ, ya tagih saja,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 3 Hendri Duin, meminta BPPRD Kota Medan untuk memetakan dan menertibkan lahan-lahan parkir di Kota Medan yang menjadi kewenangan BPPRD Kota Medan.

Sebab sampai saat ini, masih cukup banyak lahan parkir yang seharusnya dikelola BPPRD justru dikelola Dinas Perhubungan Kota Medan, begitu juga sebaliknya. Padahal, kesejahteran Kota Medan dimulai dari BPPRD dengan memberikan PAD yang besar kepada Kota Medan.

Menjawab hal itu, Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengakui bahwa saat ini pengelolaan parkir di bawah naungan BPPRD Kota Medan masih semrawut.”Memang paling semrawut parkir. Banyak lahan parkir kita dikelola Dishub, dan yang mereka punya masih kita kelola,” jawabnya.

Dijelaskan Benny, beberapa objek pajak parkir di BPPRD Kota Medan masih bersinggungan dengan Dishub, bahkan totalnya mencapai 64 wajib pajak. “Kurang lebih 64 wajib pajak, dan ini masih tahap konsolidasi,” jelasnya.

Terkait pajak reklame, Benny mengakui bahwa hingga saat ini harus yang punya izin yang bisa membayar pajak atau yang bisa ditagih pajaknya. Pun begitu, Benny mengaku telah mendiskusikan hal itu kepada Sekda Kota Medan untuk dicarikan solusinya. “Segera kira cari solusinya, kita berharap kedepannya semua reklame komersil bisa ditarik pajaknya,” tuturnya.

Benny juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Mal di Kota Medan agar reklame-reklame yang ada di dalam (indoor) mal dapat dikutip pajak reklamenya. (map/ila)

Pasca Ricuh Penertiban, Bobby Tegaskan Gedung Eks Perisai Plaza Aset Pemko

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca kericuhan yang terjadi saat eksekusi pengosongan gedung eks Perisai Plaza pada Sabtu (2/4) lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara. Dengan tegas, Bobby menyebut bahwa gedung yang terletak di Jalan Pegadaian Kota Medam tersebut merupakan aset milik Pemko Medan.

“Sekali lagi saya tegaskan, gedung tersebut milik Pemerintah Kota Medan,” ucap Bobby didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulkarnain, Kasatpol PP Rakhmat Harahap dan Asistem Pemerintahan M Sofyan saat doorstop dengan wartawan di Balai Kota, Selasa (5/4).

Dikatakan Bobby, sebelumnya gedung tersebut dikerjasamakan melalu sistem Build Operate Transfer (BOT) dengan jangka waktu 30 tahun, yakni mulai 1988, massa BOT Perisai Plaza telah habis pada Februari 2018 lalu.

“Sebelum masa BOT nya habis, perusahaan yang bekerjasama dengan Pemko Medan mengalami kebangkrutan, sehingga dilakukan pelelangan. Dan yang dilelang BOT nya, bukan gedungnya,” ujarnya.

Dengan habisnya masa BOT tersebut, kata Bobby, Pemko Medan pun hendak mengamankan aset pemerintah tersebut. “Saya tidak mau ada aset Pemko Medan yang jatuh ke tangan orang yang tidak berwenang. Secara halus dicuri orang yang tidak bertanggungjawab, aset ini harus kita lindungi. Sebab ini bukan hanya milik Pemko, tapi milik masyarakat Kota Medan,” katanya.

Bobby juga memastikan, Pemko Medan tidak ada menerima uang dari perusahaan yang mengklaim gedung tersebut. “Silakan di cek sendiri, apakah ada masuk ke kas Pemko Medan atau tidak. Pastinya kita tidak akan membiarkan aset Pemko Medan dikuasai orang lain,” terangnya.

Saat disinggung apakah gedung tersebut akan dikerjasamakan kembali dengan pihak lain, Bobby pun menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya belum ada memiliki rencana. “Yang pasti akan kita pergunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi saling tolak terjadi saat petugas Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban di lahan eks Perisai Plaza. Akibat kejadian tersebut, petugas dari Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan turun ke lokasi guna melakukan pengamanan. (map/ila)

Indonesia Boat Gathering IIMS, Suzuki Marine Luncurkan Produk Terbaru DF115B

IIMS 2022: Suzuki Indonesia meluncurkan Suzuki Marine DF115B pada ajang IIMS 2022.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keikutsertaan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 tidak hanya menampilkan booth untuk mobil dan sepeda motor saja, tapi juga terdapat booth khusus Suzuki Marine yang menampilkan produk-produk mesin tempel kapal atau outboard motor.

Berlokasi di Hall A5 JIExpo, Kemayoran, Jakarta Suzuki Marine siap memenuhi kebutuhan para pengguna dan pecinta transportasi laut dengan produk-produk mesin tempel kapal unggulan. Selain itu, Suzuki Marine turut memanfaatkan momen tersebut untuk meluncurkan mesin tempel kapal terbarunya, yaitu DF115B. Kehadiran booth Suzuki Marine juga turut mendukung program khusus IIMS 2022yang bertajuk “Indonesia Boat Gathering 2022”.

Program tersebut diadakan sebagai ajang pameran Leisure Boat & Marine Travel yang bertujuan mempromosikan budaya maritim Indonesia kepada para pengunjung. Suzuki Marine juga mengedepankan kampanye Suzuki Clean Ocean Project yang diterapkan secara global sebagai langkah positif menuju lingkungan maritim yang lebih bersih.

“Dengan keikutsertaan Suzuki Marine pada ajang Indonesia Boat Gathering 2022, kami yakin peran positif Suzuki dapat membantu memajukan industri maritim dan transportasi laut. Selain itu, kami juga meluncurkan produk terbaru, yaitu DF115B, sebagai pilihan mesin tempel kapal yang memiliki durabilitas tinggi dan efisiensi bahan bakar yang baik bagi para pengguna transportasi laut. Kehadiran kami di hall A5 turut memperkuat eksistensi Suzuki sebagai produsen otomotif yang sanggup memenuhi ragam kebutuhan pelanggan Indonesia”, tutur Aceng Ulumudin, Suzuki Marine Department Head PT SIS.

Pada kesempatan ini, Suzuki Marine meluncurkan model DF115B sebagai penerus dari model sebelumnya DF115A. DF115B adalah mesin tempel 4 Tak, berkonfiguasi 4 silinder, dan berkapasitas 2.045 cm 3 untuk kapal angkut maupun kapal penumpang yang cocok dengan kondisi laut Indonesia. Model mesin tempel bertenaga 115 HP ini juga dikenal berdaya tahan baik serta efisien dalam konsumsi bahan bakar.

Sejumlah perubahan diterapkan guna meningkatkan performa dan kualitas DF115B. Perubahan tersebut meliputi desain engine cover baru serta optimalisasi saluran oli di roda gigi untuk daya tahan yang lebih baik, rasio kompresi yang ditingkatkan untuk menghasilkan tenaga yang lebih efisien, perubahan desain saluran udara yang masuk ke ruang mesin untuk mengoptimalkan performa, serta perubahan penempatan filter oli guna memberikan kemudahan dalam melakukan perawatan berkala.

Selain menampilkan mode DF115B, Suzuki Marine juga memajang 5 tipe mesin tempel lainnya, antara lain DF325A, DF200T/Z, DF20A, DF6A dan DT40A, baik di dalam booth Suzuki Marine maupun sudah tertempel di display kapal yang berada di area Indonesia Boat Gathering 2022. (rel/ram)

Personel Polres Asahan Patroli Pengamanan di Masjid

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih, Personel Polres Asahan melaksanakan pengamanan di masjid yang ada di Kota Kisaran, Senin (4/4) malam.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, pengamanan yang dilakukan personel bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah Salat Isya yang dilanjutkan dengan Salat Tarawih.

“Kegiatan pengamanan ibadah Salat Isya dan Tawarih ini rutin dilaksanakan selama bulan suci Ramadan, sebagai upaya dalam memberikan rasa aman bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah,”ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Selain melakukan pengamanan, Kapolres menyebutkan, personel juga memberikan imbauan kepada Jamaah agar tetap menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) serta mengimbau untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan.

“Dengan adanya penempatan personel di setiap masjid, diharapkan masyarakat Kabupaten Asahan tidak merasa khawartir ataupun was-was terhadap barang bawaannya terutama kendaraan yang sedang di parkir serta gangguan Kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat dengan khusyuk saat melaksanakan ibadah dengan penuh khidmat,” ucapnya.

Adapun pengamanan masjid yang dilakukan tersebut sebanyak 13 masjid yang terdiri dari Masjid Ahmad Bakrie Jalan Jenderal Sudiman, Masjid Raya Jalan Iman Bonjol, Masjid Al Hidayah Jalan Cokroaminoto, Masjid Siti Jubaidah Jalan Budi Utomo, Masjid Al Jihad Jalan Budi Utomo.

Kemudian, Masjid Nurul Huda Jalan Malik Ibrahim, Masjid Muhammadyah Jalan Ahmad Dahlan, Masjid Al Husna Simpang Enam, Masjid Al Islamiah Jalan Kartini, Masjid Al Firdaus Komplek UNA, Masjid Baiturrahman Jalan HM. Yamin, Masjid Nurul Yakin Jalan Agus Salim, Masjid Al Mutakim Jalan Ir. Juanda. (dat/han)

Angka Stunting Kota Tebingtinggi 17,3 Persen

Dialog: Dialog interaktif talk show bersama Bapedda dan Dinas DP3APM di Radio Dis FM Tebingtinggi. sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemko Tebingtinggi dinilai berhasil dalam pencegan penurunan angka stunting yang di programkan oleh Pemerintah. Buktinya, penurunan angka stunting di Kota Tebingtinggi berhasil mencapai 17,3 persen untuk tahun 2021, dan menjadi terbaik tiga se Sumut dalam penurunan angka stunting.

Demikian disampaikan Junita Fungsional Perencenaan dari Bappeda dan Kadis DP3APM Sri Wahyuni Tebingtinggi dalam talkshow yang dilakukan Diskominfo berkaitan tentang penanggulangan stunting di Tebingtinggi di Radio Dis FM, Senin (4/4).

Dikatakannya, peran Bappeda dalam penggulangan stunting ini ikut serta melakukan intervensi kepada 0PD-0PD dalam penyusunan program perencanaan yang dilakukan dimasing-masing OPD.

“Intervensi Bappeda kepada OPD-OPD dimaksudkan sejauh mana program penanggulangan stunting tersebut berjalam secara terkoordinasi denga baik,” bilangnya.

Menurut Junita, untuk pencegahan Stunting ini tidak bisa dilakukan oleh PPKB atau Dinas Kesehatan saja, tetapi perlu banyak melibatkan OPD lainya yang berkaitan dengan programnya.

“Dalam pencegahan stunting ada 5 pilar dalam penangananya yakni konitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan perubahan prilaku, konvergensi Program pusat, daereh dan desa, ketahanan pangan dan gizi serta pemantauan dan evaluasi,” terangnya.

Untuk memberhasilkan program ini perlunya keterlibatan semua OPD, karena memang penyebab stunting itu multi kompleks, jika melihat semangat dan kerja OPD kami yakin Tebingtinggi akan berhasil. Sementara Kadis DP3KM Tebingtinggi Sri Wahyuni menyampaikan keterlibatan Dinas nya dalam penanggulangan Stunting sesuai dengan Pemerintah Pusat untuk dibentuknya Kader Pengendalian Manusia (PKM), yang saat ini perwal sedang dipersiapkan bagian hukum.

Namun demikian DP3APM selama ini sudah terlibat langsung dalam penanggulangan stunting tersebut melalui kader-kader Posyandu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan setiap kelurahan.

“Dengan dibentuknya PKM nanti kami akan berupaya lebih maksimal lagi dalam penanggulangan Stunting di Tebingtinggi dengan pembagian tugas antara Kader Posyandu dan PKM,” ujarnya. (ian/han)

TP PKK Humbahas Diminta Tingkatkan Keterampilan

SERAHKAN: Ketua TP PKK Kabupaten Humbahas Lidya Kristina Banjarnahor.DARMAWAN/SUMUT POS.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Humbahas Lidya Kristina Banjarnahor secara resmi membuka kegiatan pelatihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (LP3 PKK), Selasa (5/4).

Pelatihan digelar di Aula Hutamas kompleks Perkantoran Tano Tubu, Senin (4/4) selama satu hari yang diikuti oleh pengurus TP PKK tingkat Kota, Kecamatan, hingga tingkat Desa.

Dalam sambutannya, Lidya Kristina menyampaikan bahwa pelatihan dilaksanakan untuk peningkatan, kemampuan dan keterampilan para pengurus TP PKK Kecamatan dan Desa. Sekaligus, wadah menempah ilmu pengetahuan untuk membangun persamaan persepsi dalam mengemban tugas sebagai anggota PKK.

“Pelatihan ini dilaksanakan untuk peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan para pengurus TP PKK Desa dan Kecamatan,” kata Lidya.

Di samping itu, imbuh Lidya, kegiatan pelatihan juga merupakan upaya penguatan PKK sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan mitra pemerintah, khususnya di desa/kelurahan.

“Penguatan kelembagaan PKK sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang dan menguatkan daya saing yang dimiliki masyarakat sehingga peningkatan kapasitas kader pengurus PKK dapat terwujud,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor yang dibacakan Oleh Asisten Adminitrasi Janter Sinaga mengatakan, Pemerintah Humbahas menginginkan hasil dari pelatihan yang dilaksanakan. Hingga nantinya TP PKK di tiap tingkatan mampu dan bisa menyampaikan kepada masyarakat hal-hal yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dia berharap, dengan pelaksanaan LP3 PPK ini juga mampu merubah pola pikir masyarakat tentang pembinaan keluarga dan masyarakat yang berpedoman pada keseluruhan program pokok PKK. (des/han)

Sikapi Kelangkaan Migor di Tebingtinggi, Kapolres Minta Agen Jual Sesuai HET

TINJAU: Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono didampingi Kadis Perdangan dan UMKM Zahidin meninjau ketersediaan migor di Pasar Tradisional Gambir Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono didampingi Kadis Perdagangan dan UMKM Tebingtinggi Zahidin mengecek langsung ke beberapa agen minyak goreng di Pasar Tradisional Gambir di Kota Tebingtinggi, Selasa (5/4).

Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menyatakan, pihaknya memberi surat edaran dari pemerintah tentang penetapan harga minyak goreng kepada para pedagang. “Kami bersama Dinas Perdangangan Kota Tebingtinggi memberikan imbauan agar para pedagang eceran migor tidak mencari keuntungan sepihak,” jelasnya.

Dikatakannya, agar pemilik toko menjual minyak goreng dengan harga yang sudah ditetapkan Menteri Perdagangan, dan tetap menyediakan minyak goreng curah dan kemasan kepada pembeli.

“Polres Tebingtinggi dan Dinas Perdangangan meminta kerja sama yang baik dengan pedagang migor, jangan menumpuk migor ataupun mengoplosnya, apabila kedapantan, akan dituntut sesuai dengan peraturan yang ada,” pintanya.

Sedangkan Kadis Perdagangan dan UMKM Tebingtinggi, Zahidin memaparkan ketersedian Migor baik jenis curah dan kemasan masih mencukupi untuk seminggu ke depan.

Dianjurkan kepada pedagang untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Perdangan terkait harga eceran migor curah kepada konsumen yaitu sebesar Rp 14.000 per kg.

“Sedangkan untuk harga migor kemasan sudah dicabut harga HET-nya, tetapi untuk migor jenis curah. harganya diatur oleh pemerintah, jadi pedagang tidak boleh menjual dengan harga mahal,” bilang Zahidin.

Salah seorang pedagang Migor di pasar Tradisional Gambir, Ahong mengatakan untuk pasokan migor jenis curah dalam seharinya sebanyak 400 liter, harga yang dijual kepada masyarakat paling mahal Rp15.000 per kg.

“Migor kemasan berbagai merk juga ada kami jual, tetapi pembeli tidak mau membelinya, karena alasan mahal. Saat ini pembeli beralih ke migor curah karena harga relatif murah dibanding kemasan,” jelasnya. (ian/han)

Kurir Sabu-sabu 13 Kilogram Asal Aceh Dituntut 20 Tahun Penjara

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti, menuntut Yuniar Iskandar, terdakwa kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram, dengan pidana 20 tahun kurungan penjara. Tuntutan ini dibaca Benny di hadapan Ketua Majelis Hakim Teuku Syarafi di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Selasa (5/4).

“Kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, menjatuhkan dan menuntut pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 20 tahun, dan denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara, dikurangi selama terdakwa ditahan pada tahanan sementara dengan perintah, terdakwa tetap ditahan,” ungkap Benny.

Sidang digelar secara daring. Terdakwa mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Binjai, sementara JPU dan majelis hakim di PN Binjai.

Pandangan JPU, terdakwa selama proses persidangan berkelakuan baik, dan tidak pernah dihukum. Terdakwa juga kooperatif.

“Menyatakan barang bukti 13 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh TIongkok warna hijau, satu tas warna biru yang digunakan untuk menyimpan sabu-sabu, satu HP android merek Oppo, satu HP merek Nokia, dan satu dompet, dirampas untuk dimusnahkan,” tuturnya.

Sebelumnya, terdakwa warga Dusun Hajiluan, Desa Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, didakwa primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Terdakwa yang berstatus duda ini, sudah 2 kali sukses membawa sabu-sabu masing-masing 2 kilogram dan 4 kilogram.

Upaya ketiga, menyelundupkan sabu-sabu gagal di Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar 4 Cina, Desa Tandam Hulu 2, Hamparanperak, Deliserdang, Minggu, 5 Desember 2021, petang. Terdakwa juga baru menerima upah Rp10 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp35 juta.

Indra selaku orang yang memerintahkan untuk membawa sabu-sabu dari Aceh, dan Ucok selaku penerima, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu-sabu asal Tiongkok ini, dikirim melalui Malaysia dan tiba di Indonesia dari perairan tikus Aceh. (ted/saz)

Tim UPP Sumut Gelar Supervisi di Karo, 6 Pelayanan Publik Rawan Pungli

SUPERVISI: Tim UPP Sumut saat melaksanakan supervisi di Kantor Bupati Karo, Selasa (5/4).

KARO, SUMUTPOS.CO – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan supervisi untuk melakukan pengecekan, sejauh mana persiapan dan pelaksanaan Kabupaten Karo bebas pungli. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Karo, Selasa (5/4).

Dalam pemaparannya, ada beberapa jenis pelayanan publik di daerah yang rawan pungli. Di antaranya pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, paspor, akta lahir, surat nikah, dan surat keterangan kematian. Di pelayanan administrasi bidang agraria, yakni penerbitan sertifikat tanah dan Hak Guna Usaha (HGU).

Pada pelayanan administrasi bidang transportasi, antara lain izin pelayaran, izin angkutan, dan izin trayek. Pelayanan birokrasi pemerintahan daerah, seperti penerbitan SIUP, SITU, IMB, dan izin pertambangan, serta izin perkebunan. Sementara pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor, meliputi penerbitan SIM, STNK, dan BPKB. Terakhir, di pelayanan administrasi pendidikan, yakni PPDB, ijazah, legalisir, dan Dana BOS.

Pada kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab Karo, Mulianta Tarigan berharap, agar pemerintah daerah bersinergi dan berkomunikasi dalam kegiatan Saber Pungli, dan pada 2022 ini, diharapkan perencanaan Kabupaten Karo mengenai Saber Pungli, menjadi tugas bersama. Sehingga Kabupaten Karo bisa bersatu padu untuk dapat menjadi lebih baik ke depannya.

Ketua Saber Pungli Kabupaten Karo, Kompol Aron Tamba Tua Siahaan, mengharapkan, agar kegiatan UPP Saber Pungli ini, dapat berjalan dengan baik, dan ke depannya bisa diperbaiki lagi.

Pokja Ahli UPP Saber Pungli Sumut, Haslinda, dalam paparan materinya, menyampaikan ada 5 bidang pedoman penilaian daerah bebas pungli. Pertama Bidang SDM, dengan database kepegawaian berbasis IT, yang membuat aplikasi ataupun website kepegawaian. Kedua, Bidang Operasional dengan terlaksananya kegiatan sesuai program kerja yang disusun. Ketiga, Bidang Sarana dan Prasarana, untuk mendukung alat komunikasi. Keempat, Bidang Penganggaran, dengan tersedianya anggaran yang memadai serta tertibnya pertanggungjawaban keuangan. Terakhir, Bidang Inovasi Kreasi, dengan banyaknya inovasi dan kreativitas dalam menggelorakan Saber Pungli.(deo/saz)