25 C
Medan
Tuesday, February 3, 2026
Home Blog Page 2759

Kemenkeu RI dan Dirjen Pajak Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

HADIRI: Bupati Asahan H. Surya BSc bersama sejumlah Bupati dan Wali Kota se-Sumut menghadiri sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc didamping Kepala Bapenda Sorimuda Siregar, Kepala BPKAD Sofyan, MPd, Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin hadiri Sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bertempat di Adi Mulia Hotel Medan, Jumat (4/2).

Sosialisasi UU HPP ini diselenggarakan oleh Kementerian keuangan RI dan Direktorat Jenderal Pajak yang dihadiri oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu (hadir secara Daring), Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, dan Jajaran Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan RI, Gubernur, Bupati/Wali ota se Provinsi Sumut, Sumbar, Jambi dan NAD.

Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) lahir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju 2045.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun 2045 demografi Indonesia diharapkan akan mencapai 309 juta penduduk dengan mayoritas usia produktif sebanyak 52 persen, dan sebagian besar 75 persennya akan hidup di perkotaan, serta 80 persen penduduk berpenghasilan menengah.

Menkeu mengatakan, apabila stabilitas politik ekonomi sosial bisa terus terjaga, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan menengah yang mencapai USD29.300 per kapita, menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia, dengan struktur perekonomian yang lebih produktif dan sektor jasa yang maju.

Namun Menkeu mengingatkan, hal itu bukan merupakan sesuatu yang otomatis bisa tercapai. Adapun prasyarat untuk mencapai Indonesia emas 2045, jelasnya, apabila Indonesia memiliki sumber daya manusia yang baik dan berkualitas tinggi, infrastruktur yang dibangun secara memadai dan berkualitas baik, adopsi teknologi, dan pembangunan daerah yang semakin baik, serta kebijakan ekonomi yang terus transformasional yang meliputi pengelolaan sumber daya alam, kebijakan makro, dan stabilitas politik.

“Untuk bisa mencapai berbagai prasyarat menjadi negara maju tersebut, maka kita perlu untuk menyusun berbagai regulasi kebijakan dan aturan yang memang sesuai dan konsisten dengan hal itu,” ucap Menkeu.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan. UU HPP menjadi instrumen yang sangat penting bagi konsolidasi fiskal dan menjadi bekal untuk meneruskan perjalanan Indonesia Maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19.

UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan, melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan, meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.

APBN yang sehat dan berkelanjutan akan menghantarkan cita-cita bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Sementara itu Usai mengikuti Sosialisasi, Bupati H. Surya menyampaikan kepada OPD terkait agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan aturan Pajak seperti yang tertuang dalam UU HPP, perubahan perubahan yang perlu diketahui dan dipahami oleh para wajib pajak, agar tidak salah saat menjalankan kewajiban perpajakannya.

Disamping itu menurut Bupati, UU HPP juga mencakup Administrasi Perpajakan juga merupakan kebijakan Fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pajak, yang antara lain dilakukan dengan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak dan reformasi administrasi perpajakan, dengan disahkannya UU ini akan memberikan manfaat baik secara Nasional maupun di Daerah.

Bupati juga secara Pribadi sangat mendukung UU HPP ini, menurut Bupati UU HPP telah mengakomodir asas penyederhanaan dalam administrasi perpajakan. (dat/han)

Airlangga: 75 Tahun HMI Sudah Buktikan Jadi Kawah Candradimuka Tokoh Bangsa

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengucapkan selamat Dies Natalis untuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang genap berusia 75 tahun pada Sabtu (5/2/2022).

Airlangga menuturkan, HMI telah menunjukkan banyak kiprah membantu pembangunan Indonesia melalui kader-kadernya. Di usia yang ke-75 tahun ini, Airlangga berharap agar HMI selalu menjadi lidah rakyat memperjuangkan kesejahteraan.

“Milad berusia 75 tahun, HMI telah menjadi organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia, setiap kadernya diandalkan untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan untuk pembangunan Indonesia,” tutur Airlangga dalam keterangan, Sabtu (5/2/2022).

Ketum Golkar mengakui, banyak kader HMI yang kini menduduki jabatan penting di pemerintahan. Bukan hanya pada pemerintahan saat ini, tetapi juga periode sebelum-sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya keberadaan HMI sebagai kawah candradimuka tokoh bangsa.

“Banyak tokoh bangsa lahir dari tempaan HMI, menjadi kritis, solutif, dan bermanfaat untuk sesamanya. Pemikiran-pemikiran tokoh HMI selalu ditunggu untuk menemukan solusi persoalan bangsa, demi kemajuan Indonesia,” ujar Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengapresiasi langkah HMI menggaungkan semangat HMI dalam ucapan Dies Natalis ke-75 melalui pesan video.

Langkah ini menjadi momentum pengingatan masyarakat atas keberadaan HMI dan pentingnya proses pendidikan di organisasi mahasiswa Islam bagi bangsa Indonesia.

Airlangga juga berharap, kader HMI tetap membumi, dekat dengan rakyat, untuk menjadi jembatan pemerintah dan masyarakat demi kesejahteraan Indoensia.

“Terutama, yang menjadi harapan, kader HMI ikut berperan menjaga masyarakat kita aman dari pandemi Covid-19. Dari penularan sampai dampaknya. Semoga HMI semakin Berjaya, maju, dan sejahtera bersama masyarakat Indonesia,” tegas Airlangga.

Sekdakab Ingatkan Kedisplinan ASN Labuhanbatu Dimaksimalkan

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA pimpin rapat Evaluasi Tingkat Kehadiran dan Kinerja di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati, Rantau Selatan, Jumat (4/2). Dalam rapat itu Yusuf mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Labuhanbatu agar memaksimalkan kinerjanya.

Muhammad Yusuf Siagian mengatakan pentingnya kedisiplinan kehadirian agar menunjang kinerja di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab). Apalagi, lanjutnya, Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKm dan Wakil Bupati Hj Elya Rosa Siregar SPd MM mempunyai visi misi mem-Bolo Labuhanbatu.

“Jadi mana pekerjaan atau tugas yang sudah baik harus ditingkatkan lagi dan yang belum bagus harus dibolo agar hasilnya baik,” kata Sekda Asahan.

“Harapan saya kepada kita semua para Kepala OPD dan ASN agar bisa melihat, menganalisa, dan melaksanakan kinerja dengan tupoksinya. Semoga kedepannya para ASN yang ada di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu lebih disiplin dan terus meningkatkan kinerjanya masing- masing,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara ini, Staf Ahli Bupati Asahan, asisten l, asisten ll, asisten lll, para kepala OPD dan Kepala Bagian Setdakab Asahan dan para tamu undangan.(net/azw)

Terkait Adendum Amdal PT DPM, Almas Lintang dan PHU Temui Menteri LHK

TERIMA: Menteri LHK RI, Siti Nurbaya menerima surat dukungan dari Almas Lintang dan PHU Marga Cibro dari Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi terhadap operasional PT DPM.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah masyarakat dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) dan Pemegang Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi, menemui Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Bandara Silangit saat mendampingi Presiden Joko Widodo berkunjung ke Sumatera Utara, Kamis (3/2).

Sahbin Cibro salah satu PHU Marga Cibro, Jumat (4/2) mengatakan, mereka dari aliansi masyarakat dan PHU Marga Cibro, di Kecamatan Silima Punggapungga, merupakan wilayah konsesi pertambangan PT Dairi Prima Mineral, menemui Menteri LHK untuk memperjuangkan kepastian terbitnya addendum analisis dampak lingkungan (Amdal) PT DPM.

“Kami menemui Menteri LHK, Siti Nurbaya, untuk memperjelas kenapa sampai sekarang Kementerian LHK belum menerbitkan adendum Amdal dimaksud,” ucap Sahbin.

Mereka juga mau mempertanyakan, tindak lanjut sidang Addendum Amdal yang diselenggarakan di Hotel Beristera Dairi pada, 27 Mei 2021 lalu.

Sahbin melanjutkan, dalam pertemuan singkat tersebut, perwakilan Almas Lintang dan PHU Marga Cibro telah menyampaikan dukungan kepada Menteri LHK supaya segera menerbitkan adendum Amdal PT DPM. Karena menurut mereka, investasi dilakukan PT DPM merupakan pertambangan timah hitam dan seng berdampak positif bagi perekonomian mereka.

Almas Lintang dan PHU Marga Cibro, memberikan surat tertulis terkait dukungan terhadap PT DPM supaya segera mendapat adendum Amdal kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya, sehingga PT DPM bisa segera berproduksi.

Shahbin Cibro menyebutkan, Menteri LHK menaruh respon positif terhadap permintaan masyarakat tersebut. “Respon Ibu Menteri positif,” kata Sahbin.

Dalam pertemuan itu, Menteri LHK mengatakan, akan memperhatikan proses Addendum Amdal PT DPM.

Di akhir pertemuan, Almas Lintang dan PHU Marga Cibro memberikan cenderamata berupa Ulos Pakpak dan kopi asli Kabupaten Dairi kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya. (rud/azw)

Ketua DPRD Langkat Hadiri Musrenbang, Bahas Pembangunan Desa dan Covid-19

MUSRENMBANG: Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Peranginangin SE menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Kutambaru Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Kutambaru, Kamis, (3/2).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat Sribana Peranginangin SE menghadiri kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kutambaru Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Kutambaru, Kamis, (3/2).

Kegiatan itu dihadiri oleh Tim Musrenbang RKPD Bappeda Kabupaten Langkat, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dispora, Dinas Perindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, unsur Forkopimcam Kutambaru, 8 kepala desa yang ada di Kecamatan Kutambaru dan undangan lain.

Kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2023 secara resmi dibuka oleh Camat Kutambaru Rahmat Sembiring SPd MPd.

Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten.

Ketua DPRD Langkat diacara itu mengatakan bahwa dirinya datang sebagai bentuk tanggung jawab moral pada daerah pemilihannya yang mendudukkannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2019-2024.

“Hari ini sampaikan usulan yang prioritas karena pada Musrenbang kabupaten akan dipilih lagi yang priortias sesuai dengan RPJMD Kabupaten Langkat. Musrenbang ini media untuk merealisasikan usulan pembangunan, selain melalui kegiatan reses anggota DPRD Langkat yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” jelasnya kepada para kepala desa.

Dijelaskannya bahwa pandemi Covid-19 berpengaruh kepada Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat, sehingga dana APBD terpotong untuk penanganan Covid sehingga mengganggu rencana pembangunan yang telah ditentukan sebelumnya.

Namun Ketua DPRD Langkat berjanji, sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan usulan-usulan masyarakat agar dapat terealisasi.

Pada Musrenbang RKPD itu, masing-masing kepala desa mengusulkan prioritas untuk desa mereka sesuai dengan data yang telah diinput dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Usulan pengaspalan jalan dengan hotmix menjadi yang utama pada Musrenbang RKPD Kecamatan Kutambaru. (mag-8/azw).

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Sawah

EVAKUASI: Polisi saat mengevakuasi jenazah wanita yang ditemukan tewas di areal pesawahan, persawahan Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (3/2).

ARASKABU, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita bernama Imelda (20) ditemukan tewas di areal persawahan Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (3/2). Korban ditemukan mengambang dalam kondisi telungkup.

Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak mengatakan, korban merupakan warga Kecamatan Pantailabu, Deliserdang. Mayatnya pertama kali ditemukan petani bernama Ngatemin (50).

“Dia saat itu, berada di tempat kejadian beserta rekannya. Dia hendak memanen padi di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba dia melihat sesosok mayat mengapung di TKP dalam keadaan telungkup,” ujar Doni dalam keterangannya, Jumat (4/2).

Usai melihat kejadian itu, Ngetemin lalu menghubungi polisi untuk mengevakuasi korban. “Dibantu oleh Unit Identifikasi Polresta Deliserdang, Personel kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti di areal sekitar lokasi penemuan mayat tersebut,” ujar Doni.

Ia tak menjelaskan barang bukti apa saja yang diamankan dari sekitar lokasi penemuan korban. Polisi kini masih menyelidiki penyebab kematian korban, sejumlah saksi tengah menjalani pemeriksaan. Selain itu polisi juga memeriksa tubuh korban.

“(Sejauh ini) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, selanjutnya mayat telah di bawa ke RS Bhayangkara Medan,” ujar Doni. (kum/azw)

Mobil Seruduk Pengendara Motor hingga Tewas, FN Ditetapkan Tersangka

KECELAKAAN: Mobil Suzuki Vitara menabrak seorang pengendara motor di Jalan Karya Jaya hingga tewas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wanita paruh baya berinisial FN (57), warga Letda Sujono, Medan Tembung, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pasca mobil matiknya jenis Suzuki Vitara dengan BK1074AG menyeruduk pengendara sepeda motor hingga tewas, di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, beberapa hari yang lalu.

“Ya FN sudah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kepolisian setelah mengalami syok. Dia ditetapkan sebagai tersangka, dengan dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (4/1).

Dijelaskannya, FN dalam pengakuannya tidak terbiasa membawa mobil matik, sehingga diduga menjadi penyebab terjadinya tabrakan maut itu, yang terjadi saat padatnya kondisi arus lalu lintas. “Dari hasil pemeriksaan urinenya wanita pengemudi mobil maut itu pun tidak terbukti mengonsumsi narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil jenis Suzuki Vitara menyeruduk seorang pengendara sepeda motor hingga tewas, di Jalan Karya Jaya, Medan, Selasa (1/2). Pengemudi mobil yang diketahui seorang wanita paruh baya, bernama Fauziah Nasution (FN) tersebut, diduga human error. FN sempat mengalami syok sehingga usai kejadian belum bisa dimintai keterangannya. (dwi/ila)

Kabid Propam Poldasu Sidak Polrestabes Medan Malam Hari

Sidak: Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan saat melakukan sidak ke Mako Polrestabes Medan, Kamis (3/2) malam.dewi/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Propam Polda Sumut), Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Markas Komando Kepolisian Resor Kota Besar (Mako Polrestabes) Medan, Kamis (3/2) malam.

Hal ini dalam rangka mitigasi pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi (KEP) anggota Polri. Selain itu juga mengecek kehadiran serta kesiapan petugas jaga dalam mengantisipasi adanya teror dan sabotase dalam Markas Kepolisian.

Dalam sidak tersebut, Joas didampingi Kasubbid Paminal, AKBP Catur Sungkowo dan Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tomi.

Setiba di Mako Polrestabes Medan, Joas langsung mengecek petugas penjagaan Mako, petugas jaga tahanan, petugas piket Reskrim, serta ruangan tahanan.Sidak itu, sempat membuat beberapa anggota tampak gugup dan terkejut.

“Kita harus faham tugas dan kewajiban petugas jaga Mako. Fahami SOP penjagaan. Piket malam itu harus selalu terjaga, tidak boleh lengah, selalu siaga dan cek setiap tamu yang akan masuk ke Polrestabes Medan. Patroli setiap sudut Mako, ruangan-ruangan kerja, pastikan semuanya aman termasuk bahaya kebakaran,” tegas Joas.

Dia mengingatkan, bahwa sikap dan tampang perorangan anggota jaga, serta kelengkapan jaga seperti senjata, senter, rompi, tingkat, borgol dan kelengkapan khusus lainnya agar selalu siaga.

“Selalu gunakan pakaian lengkap dan jaga senjata agar dapat selalu digunakan jika menghadapi bahaya yang mengancam keselamatan jiwa petugas,” tandasnya. (dwi/ila)

Beroperasi hingga Dini Hari, Karaoke di Hotel De Paris Resahkan Warga

Hotel De Paris: Suasana dari luar Hotel De Paris di Jalan Danau Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Medan Petisah.markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hotel De Paris yang terletak di Jalan Danau Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan mendapatkan protes dari warga sekitar. Sebab katanya, sering melanggar aturan jam operasional. Atas keluhan itu, warga menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, Kamis (3/2).

Ditemui di Sopo Restorasi Jalan Mesjid GG.Tapanuli, Antonius pun mendengarkan keluhan salah seorang perwakilan warga bernama Dapot Sitinjak.

Dikatakan Dapot, Hotel De Paris yang juga menyediakan hiburan karaoke telah mengganggu ketenangan warga dengan suara bising yang terdengar dari lokasi hiburan karaoke milik Hotel De Paris. Apalagi, hiburan karaoke tutup melebihi jam yang telah ditentukan, bahkan kerap beroperasi hingga dinihari.

“Tutupnya sampai jam 01.00 n WIB, belum lagi tamu-tamu yang masuk tidak kita ketahui dari mana saja, apakah mereka sudah di vaksin atau tidak, kan tidak ada yang tahu,” ucap Dapot.

Menanggapi keluhan Dapat, Antonius menyayangkan keberadaan Hotel De Paris yang telah mengganggu dan meresahkan warga. Untuk itu, Antonius mengaku akan meminta Lurah Sei Agul selaku perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar dapat melakukan razia ke Hotel De Paris.

“Kita akan sampaikan hal ini ke Pemko Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin dan jam operasionalnya. Untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid19 juga. Saya mendapat informasi bahwa tamu-tamu yang datang ke tempat itu banyak dari luar Kota Medan, sehingga kita pertanyakan kondisi kesehatannya. Saat ini, semua harus mengikuti Protokol kesehatan, apalagi adan varian Omicron yang di khawatirkan dapat masuk ke kota Medan,” ujarnya.

Anggota komisi 4 DPRD Kota Medan ini juga mengaku akan meminta Kapolrestabes dan jajarannya di Polsek Medan Barat bersama Dinas Pariwisata dan Pol PP Kota Medan untuk segera merazia para tamu yang datang berkunjung ke Hotel De Paris. “Dan jika ditemukan adanya pelanggaran, segera cabut izin operasionalnya,” tegas wakil rakyat dari Partai NasDem ini.

Sementara itu, Lurah Sei Agul Medan Aidil, saat dihubungi awak media melalui Whatsapp pribadinya, mengakui jika keberadaan Hotel De Paris memang telah membuat warga terganggu. “Apalagi dapat kabar setiap tamu yang datang ke hotel tersebut jarang dilakukan Prokes Covid-19 yang ketat. Jika menyangkut jam operasional kita ketahui memang sering melanggar, dimana jam operasionalnya melebihi batas yakni sampai subuh,” jawab Lurah.

Untuk itu, Aidil mengaku bawah pihaknya akan segara mengambil tindakan atas keluhan warga tersebut. (map/ila)

Pangkas Biaya Logistik, Anggota DPR RI Apresiasi Peresmian Tol Binjai-Stabat

Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keberadaan Jalan Tol Binjai-Langsa seksi I menghubungkan Binjai-Stabat akan memangkas biaya logistik, dan memperpendek jarak tempuh. Jika selama ini waktu tempuh dari Kota Medan ke Stabat, Kabupaten Langkat, bisa selama 2,5 jam, kini cukup 40-an menit.

Karenanya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudi Hartono Bangun mengapresiasi peresmian jalan tol tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (4/2/2022) kemarin. Menurut anggota Komisi VI DPR RI itu, selama ini jalan nasional Binjai-Stabat sudah sangat padat oleh truk-truk pengangkut CPO dan angkutan barang dari kebun-kebun. Ditambah lagi angkutan dari lintas Aceh, membuat waktu tempuh dari Kota Medan ke Stabat bisa 2,5 jam.

“Tetapi dengan adaya jalan tol yang diresmikan dan digagas Pak Jokowi ini, waktu tempuh hanya tinggal 40-an menit dari Kota Medan ke Stabat. Ini merupakan salah satu daerah pemilihan saya yang penduduknya berjumlah 1,1 juta jiwa. Saya harus apresiasi dan akui peran Pak Jokowi dalam pembangunan Tol Trans Sumatera sangat besar,” kata Rudi Hartono Bangun dalam keterangan tertulisnya, kemarin Jumat, (4/2/2022).

“Jika tidak ada niat dan kesungguhan dari Pak Jokowi, mungkin Jalan Tol Trans Sumatera ini hanya wacana dan cerita mulut saja,” kata anggota DPR RI yang selalu rutin mengunjungi daerah pemilihannya ini.

Politisi dari Nasdem ini mengakui keberadaan, Jalan Tol Medan-Binjai-Stabat ini sangat banyak manfaatnya untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Langkat, Kota Binjai dan Kota Medan, di mana ruas jalan tol ini juga nantinya tembus ke Langsa, Provinsi Aceh.

Bayangkan, lanjut Rudi, harga tanah dan harga lahan kebun jadi naik karena mudahnya akses dari kota Medan ke kabupaten Langkat, dan para investor yang akan membuka usahanya juga jadi yakin dan bisa memperhitungkan waktu yang akan dituju dari Medan. “Yang pasti banyak manfaat dan dampak positifnya dari sisi perekonomian suatu daerah,” tukasnya.

Rudi pun mengimbau masyarakat, agar visi-misi yang visioner dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dari sisi pembangunan sarana dan prasarana harus didukung. “Yakinlah dalam 5 hingga 10 tahun ke depan Sumut akan maju dan berkembang perekonomiannya dengan adanya sarana prasarana Jalan Tol dan tempat tempat wisata seperti Danau Toba yang sudah dikembangkan fasilitasnya,” pungkas Rudi. (adz)