28 C
Medan
Monday, February 2, 2026
Home Blog Page 2769

Mendag: Kebijakan DMO dan MPO Tak Boleh Rugikan Petani Kelapa Sawit

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menjamin ketersedian stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga harga minyak goreng terjangkau oleh masyarakat luas dengan mengimplementasikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan DMO dan DPO yang diterapkan dipastikan tak boleh boleh merugikan petani kelapa sawit.

Demikian penegasan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta Senin (31/1). Penegasan ini sekaligus memberikan klarifikasi atas salah tafsir dari pelaku usaha kelapa sawit yang menerapkan harga lelang di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sesuai harga DPO.

“Harga Rp 9.300/Kg adalah harga jual CPO untuk 20% kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO. Kebijakan DMO dan DPO tersebut disalahartikan oleh beberapa pelaku usaha sawit yang seharusnya membeli CPO melalui mekanisme lelang yang dikelola KPBN dengan harga lelang, namun mereka melakukan penawaran dengan harga DPO. Hal tersebut telah membuat resah petani sawit,. Seharusnya pembentukan harga tetap mengikuti mekanisme lelang di KPBN tanpa melakukan penawaran harga sebagaimana harga DPO,” tegas Mendag Lutfi.

Seperti diketahui, mekanisme kebijakan DMO sebesar 20% atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO. Seluruh eksportir yang akan mengeskpor wajib memasok/mengalokasikan 20% dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp 9.300/Kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp 10.300/Kg.

“Eksportir harus mengalokasikan 20% dari volume ekspor CPO dan RBD Palm Olein dengan harga DPO kepada produsen minyak goreng untuk mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” jelas Mendag Lutfi.

Pemerintah akan menindak tegas segala penyimpangan yang terjadi. Ketegasan ini disampaikan Mendag Lutfi sebagai bagian untuk mengawal kebijakan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan Persetujuan Ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah memenuhi persyaratan.

“ Persetujuan Ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah merealisasikan ketentuan DMO dan DPO, dengan memberikan bukti realisasi distribusi dalam negeri berupa purchase order, delivery order dan faktur pajak,” tegas Wisnu. (*/rel)

Syukuran Bersama BKAG, Surya: Perbedaan Jadi Perekat Persatuan dan Kesatuan

HADIR: Bupati Asahan H Surya BSc dan rombongan menghadiri syukuran awal tahun yang terselenggara oleh BKAG di Sopo Godang Gereja GMI Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandarpasir Mandoge, Minggu (30/1).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H Surya BSc dan rombongan menghadiri syukuran awal tahun yang terselenggara oleh Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Asahan. Kegiatan berlangsung di Sopo Godang Gereja GMI Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandarpasir Mandoge, Minggu (30/1).

Tampak hadir, Asisten I Buwono Prawana MSi, Kadis Kominfo Syamsuddin MM, Plt Kadisdukcapil Rahmanto MSi, anggota DPRD, camat, Forkopincam, kades, pendeta, dan undangan lainnya.

Camat Bandar Pasir Mandoge Muliadong SH mengucapkan selamat datang kepada Bupati Asahan dan rombongan. “Terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperhatikan masyarakat Bandar Pasir Mandoge. Dan kami siap membantu mensukseskan Visi dan Misi Pemkab Asahan, ‘sejahtera, religius dan berkarakter’,” katanya.

Sedangkan Ketua BKAG Asahan Handiku Arwan STh mengatakan, kehadiran Bupati Asahan dan rombongan merupakan kebanggaan bagi Umat Kristen.

“Kami siap membantu mensukseskan Visi dan Misi Pemkab Asahan. Kami berharap Pemkab Asahan membantu BKAG Asahan dalam melayani Umat Kristiani,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyerahkan surat akte nikah, akte kelahiran, dan bantuan sembako kepada Umat Kristen.

Bupati Asahan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bandar Pasir Mandoge dan BKAG Asahan yang siap membantu mensukses Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Lebih lanjut, Bupati Asahan mengatakan, perbedaan antaragama dan suku yang ada di Asahan harus tetap terjaga. “Jangan jadikan perbedaan yang kita miliki menjadi perusak persatuan kita. Tetapi perbedaan yang kita miliki kita jadikan perekat persatuan dan kesatuan. Sebagai umat beragama, kita sudah seharusnya menjaga toleransi dalam beragama,” urainya.

H Surya BSc mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes Covid-19. Yakni pakai masker, cuci tangan pakai sabun, kurangi mobilitas, jauhi kerumunan, dan jaga jarak.

“Prokes paling ampuh mencegah penyebaran wabah corona,” katanya.

Bupati Asahan berharap masyarakat membantu Pemkab Asahan dalam percepatan vaksinasi yang bertujuan untuk meningkatkan ‘herd immunity’ tubuh.

Di akhir sambutannya, Bupati Asahan berjanji akan memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Apalagi kebutuhan tersebut menyentuh langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhir acara, Ketua BKAG memberikan cenderamata berupa ulos kepada Bupati Asahan. Juga kepada Asisten I, anggota DPRD, Kadis Kominfo Asahan, Plt Kadisdukcapil Asahan, dan Forkopimcam.(dat/azw)

Wakil Bupati Karo dan Asisten Deputi Kemenko Marves Tinjau Jalan LMD

TINJAU: Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, bersama Asisten Deputi Kemenko Marves Kosmos Harefa, dan rombongan saat meninjau perbaikan jalan Liang Melas Datas, baru-baru ini.SOLIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, bersama Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Kosmos Harefa, meninjau penanganan darurat perbaikan jalan kawasan Liang Melas Datas (LMD), belum lama ini.

Peninjauan perbaikan jalan tersebut, dilakukan guna persiapan Pemkab Karo dalam menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kedatangan Jokowi ini, usai perwakilan masyarakat Liang Melas Datas pada akhir tahun lalu datang langsung ke Istana Negara, yang mengeluhkan akses jalan rusak parah dan tak tersentuh perbaikan.

“Selain tinjauan penanganan jalan darurat, kunjungan ini juga sekaligus meninjau jalan persiapan, dan kesiapan rencana kunjungan Presiden Jokowi ke sini,” ungkap Theopilus.

Jalan akses Liang Melas Datas meliputi 3 dusun, 6 desa, dan 3 kecamatan. Yakni Dusun Barisan, Kuta Kendit, dan Cerumbu.

Desa Suka Julu, Kutambaru, Batu Mamak, Pola Tebu, Kutambelin, dan Kuta Pengkih. Serta Kecamatan Mardinding, Lau Baleng, dan Tiga Binanga.

“Puji Tuhan, pembangunan jalan ke Liang Melas Datas tersebut, hingga saat ini berjalan lancar. Maka dari itu, mari sukseskan dan terus mengawal pembangunan jalan ini, hingga selesai dan akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” harap Theopilus. (deo/saz)

Pejabat Pemko Binjai Batal Dilantik, Ada Apa?

Lantik: Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, saat melantik 33 pejabat di Aula Lantai 2 Balai Kota Binjai, belum lama ini.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 34 pejabat lingkup Pemko Binjai sejatinya sudah dilantik Wali Kota Binjai H Amir Hamzah pada Jumat (21/1) lalu. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Binjai Nomor: 188.45-51/K/Tahun 2022, pada 20 Januari 2022. Namun seorang di antaranya, AT batal dilantik.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, pejabat eselon 4 ini, rencananya akan dilantik sebagai kepala bidang pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai. Artinya, AT bakal naik menjadi pejabat eselon 3. Namun AT batal dilantik, tanpa alasan yang jelas. Ironisnya lagi, AT yang sudah bersiap akan dilantik, malah diminta oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai untuk ditunda. Padahal, AT sudah berpakaian dinas, lengkap dengan peci hitamnya jelang pelantikan.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Kota Binjai, Rahmad Fauzi pun menjelaskan, AT batal dilantik karena tidak hadir. “Enggak. Dia enggak hadir,” ungkap Fauzi, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Disoal mengenai adanya kedekatan AT dengan seorang petinggi dari Kejati Sumut, Fauzi hanya menjawab diplomatis.

“Oh gitu ya? Enggak lah kalau itunya. Ku lapor lah kalau gitu,” jawab Sekretaris BKD Kota Binjai tersebut.

Sementara itu, dari 33 pejabat yang dilantik, 10 di antaranya merupakan hasil dari Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Namun demikian, ada beberapa OPD di lingkungan Pemko Binjai yang masih belum ada pejabat definitifnya. Seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta BKD Kota Binjai.

Fauzi mengakui hal tersebut, ketika disinggung OPD lain masih ada yang belum diisi oleh pejabat definitif.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat (pejabat definitif dilantik). Karena anggaran kemarin sudah habis, ya anggaran tahun inilah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diadakan (pelantikan), (karena juga) harus berkoordinasi dulu dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” pungkasnya. (ted/saz)