Home Blog Page 2832

Tambang Emas Martabe Gelar Vaksinasi Booster Tahap Pertama

Karyawan PTAR tengah mendapatkan pengukuran tensi darah sebelum mendapatkan penyuntikan vaksin booster.

BATANGTORU, SUMUTPOS – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Dinkes Tapsel dan Polres Tapsel mengadakan penyuntikan vaksin lanjutan atau booster untuk karyawan PTAR dan mitra kerja (kontraktor).

Program Vaksinasi Booster tahap pertama dengan jenis vaksin Pfizer ini dilaksanakan selama lima kali pada pekan terakhir Januari 2022 dan pekan pertama Februari 2022 di Tambang Emas Martabe, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Dari program vaksinasi booster ini tercatat berhasil menyuntikkan vaksin kepada 704 karyawan terdiri dari 400 karyawan PTAR dan 304 karyawan kontraktor.

General Manager Operations PTAR, Rahmat Lubis, menjelaskan penerima vaksin booster di Tambang Emas Martabe adalah karyawan PTAR dan mitra kerja yang sudah mendapatkan vaksin lengkap dosis 1 dan 2, serta jarak antara vaksin kedua dan booster minimal 6 bulan. “Target yang mendapatkan vaksin booster ini nantinya adalah total 2.955 orang. Jumlah ini terdiri dari 919 karyawan PTAR yang sudah komplit mendapatkan vaksin primer dan 2.036 karyawan kontraktor,” papar Rahmat.

Rahmat menambahkan, program vaksinasi memberikan perlindungan terhadap Covid-19 dan terbukti mengurangi risiko tingkat keparahan jika terpapar Covid-19 dari beberapa kasus yang menimpa karyawan PTAR. Dia mengungkapkan PTAR juga akan melaksanakan Program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) lanjutan/booster bekerja sama dengan Kimia Farma Medan menggunakan Vaksin Sinopharm. Pengiriman vaksin sejumlah 2.000 vial untuk 4.000 peserta dari Biofarma Bandung telah tiba di Kimia Farma Medan pada tanggal 11 Februari 2022. “Pelaksanaan program VGR booster akan dilakukan secara bertahap di site Martabe kepada karyawan dan keluarga PTAR serta Mitra Kerja dalam bulan ini juga,” papar dia.

Sementara itu Senior Manager EHS PTAR, Hari Ananto menjelaskan sejauh ini tercatat 1.417 orang karyawan PTAR dan kontraktor serta 258 orang keluarga karyawan PTAR dan kontraktor menerima vaksin primer jenis Sinovac, Pfizer, Astrazaneca dan Moderna.  Sedangkan penerima Vaksin Gotong Royong Sinopharm sebanyak 1.538 orang karyawan PTAR dan kontraktor, serta 1.147 orang keluarga karyawan PTAR dan kontraktor.

Hari mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi booster tahap kedua menggunakan Vaksin Gotong Royong (VGR) Sinopharm akan digelar pada tanggal 23 & 24 Februari 2022 dengan target 717 orang.  Sedangkan tahap ketiga vaksinasi booster (VGR) direncanakan digelar pada tanggal 13-15 Maret 2022 dengan target 911 orang menggunakan vaksin Sinopharm.

Di tempat terpisah, Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono menyatakan program vaksinasi booster ini dalam rangka mencapai target kekebalan kelompok di Tambang Emas Martabe dan mengurangi penyebaran virus Omicron yang sedang meningkat kasusnya sehingga memberikan kenyamanan dan ketenangan bekerja bagi seluruh karyawan PTAR dan kontraktor.

Di tengah masa pandemi Covid-19 ini menurut Katarina, Tambang Emas Martabe tetap berkomitmen mengupayakan kesehatan dan keselamatan karyawan sekaligus mempertahankan produksi emas yang aman serta bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan secara terus menerus melakukan sosialisasi baik untuk karyawan maupun masyarakat di sekitar lokasi tambang untuk tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga serta mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah setempat dan satuan tugas Covid-19. (rel)

Resmi! Integrasi Pengguna Blibli dan tiket.com Jadi Sinergi Strategis Perdana

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Blibli dan tiket.com luncurkan sinergi pertama di Indonesia #BergabungPastiUntung yang mengintegrasikan fitur terbaik dari e-commerce dan Online Travel Agent (OTA) untuk membentuk gaya hidup digital yang terintegrasi, aman, nyaman, dan bernilai tambah dalam memberikan pengalaman belanja online dan perjalanan terbaik bagi pengguna.

Sinergi ini merupakan manifestasi komitmen dan kesamaan visi kedua perusahaan untuk semakin memanjakan para pengguna setia dengan berbagai keuntungan yang berlipat-lipat dan penetrasi basis pengguna yang lebih luas dalam ekosistem yang terintegrasi.

Dengan sinergi ini, maka keuntungan lebih dan benefit terbaik pun telah dipersiapkan bagi pengguna setia Blibli dan tiket.com dengan mencocokkan level keanggotaan Blibli Loyalty dan tiket Elite Rewards.

Chief Marketing Officer, Blibli, Edward Kilian Suwignyo, menjelaskan, program sinergi adalah salah satu hal yang paling ditunggu oleh para pengguna sejak bergabungnya Blibli dan Tiket.

“Sinergi #BergabungPastiUntung ini membuat pengguna Blibli dan tiket.com mendapatkan keuntungan maksimal dari pemenuhan kebutuhan harian rumah tangga belanja gadget, elektronik, perabotan dan dekorasi rumah, fashion, hingga kebutuhan rekreasi dan perjalanan,” ujarnya dalam konferensi pers melalui zoom, Senin (14/2).

Hal tersebut diamini oleh Co-Founder dan Chief Marketing Officer, tiket.com, Gaery Undarsa yang menggarisbawahi manfaat sinergi ini.

“Kami memandang bahwa integrasi akun ini merupakan sebuah solusi efisien yang sangat mudah bagi pengguna Tiket dan Blibli untuk mendapatkan manfaat terbaik di kedua platform cukup dengan satu akun yang sama,” ungkapnya.

Sinergi ini hadir disaat yang tepat dimana masyarakat membutuhkan akses yang mudah dan terintegrasi secara seamless dalam memenuhi berbagai kebutuhannya. Sinergi ini menggabungkan segala kelebihan e-Commerce dan OTA ke dalam satu akun tunggal pengguna, sehingga pengguna dapat menikmati semua manfaat dan kelebihan secara efisien dan efektif.

“Selain itu, pengguna langsung dapat merasakan pengalaman berbelanja terintegrasi yang paling menyenangkan dengan lebih banyak manfaat bonus dan fasilitas dari kedua platform,” katanya.

Dengan pencocokan level keanggotaan di Blibli Loyalty dan tiket Elite Rewards, pengguna dapat menaikkan level secara otomatis mengikuti level tertinggi di akun Blibli atau tiket.com.

Manfaat dari Blibli untuk Sobat Tiket yang bergabung ke Blibli terdiri dari bonus pencocokan akun spesial hingga 2500 points, voucher gratis ongkir, voucher belanja eksklusif untuk member, hingga hadiah spesial untuk konsumen yang berulang tahun.

Sedangkan manfaat dari tiket.com untuk Blibli Friends yang bergabung ke tiket.com terdiri dari diskon hingga 15 persen khusus untuk pesawat dan hotel, beragam keuntungan dan fasilitas travelling, jalur khusus pelanggan (dedicated customer care line), serta early access untuk beragam program promosi dan diskon.

“Sinergi dua pelaku digital ekonomi di Indonesia ini sekaligus memperkuat ekosistem dan ragam layanan yang lengkap dalam pengalaman belanja, berniaga, dan berwisata yang bernilai, terpadu, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Blibli dan tiket.com optimis melalui sinergi strategis ini dapat menambah basis pengguna kedua aplikasi dengan potensi pertumbuhan transaksi pun melesat. Sepanjang tahun 2020, Blibli mencatat pertumbuhan Year-On-Year sebesar 2,5X lipat, dengan pertumbuhan kategori produk yang tertinggi secara berurutan: produk lokal (UMKM) di Galeri Indonesia, gadget dan elektronik, kebutuhan rumah tangga, serta Home and Living.

Berkomitmen untuk menjadi yang pertama dalam perannya sebagai OTA untuk membantu pemulihan industri pariwisata Indonesia, tiket.com mencatat bahwa pada Q4 2021, 5 destinasi wisata paling populer di kalangan masyarakat adalah Medan, Denpasar, Surabaya, Jakarta (Jabodetabek) dan Bandung.

Jika dibandingkan dengan 2020, maka tiket.com mencatat pertumbuhan performa sebesar 40 persen sepanjang 2021.

“Kami mengundang Blibli Friends dan Sobat Tiket untuk segera mencocokkan akun agar dapat menikmati segala benefit dan reward yang berlipat-lipat! Kami berterima kasih atas dukungan dan kesetiaan pengguna selama ini, dan ini menjadi salah satu wujud rasa syukur kami kepada Blibli Friends dan Sobat Tiket yang terus setia menjadi pengguna kami selama ini,” tutup Gaery. (map)

Besok, Mentan RI Panen Raya Padi di Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk menunjukkan keseriusan, serta kepedulian di sektor pertanian,Pemkab Karo akan melakukan panen raya padi sawah, Selasa (15/2). Panen raya ini akan dihadiri langsung Menteri Pertanian (Mentan) RI, Dr H. Syahrul Yasin Limpo di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding.

“Kegiatan ini sangat penting bagi daerah, terutama dalam kemajuan pertanian. Makanya semua persiapan harus benar-benar berjalan sesuai tahapan, jangan perlihatkan seolah-olah tidak terencana, sarana dan prasarana penunjang harus ditata dan sesuaikan dengan kondisi iklim/cuaca serta lakukan antisipasi dini,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba saat membuka rapat panitia pelaksana panen raya padi.

Semua yang tergabung dalam panitia, ungkap Sekdakab Karo, Kamperas Terkelin Purba, harus menjalin koordinasi dan kerjasama antar lini, serta berdayakan stakeholder yang ada. Protokol kesehatan menjadi syarat mutlak, sebab akan dihadiri ratusan massa. Kemas acara sebaik mungkin dan terbuka/transparan, terekspos dan terpublikasi secara luas, baik media cetak maupun elektronik.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Metehsa Karo Karo, selaku ketua pelaksana memaparkan, “Bumi Turang” atau Tanah Karo Simalem memiliki potensi produksi tanaman pangan, yang cukup besar, bahkan dapat dikatakan surplus.

“Dengan luas panen 18.412 ha areal sawah yang tersebar di 13 dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, mampu menghasilkan 128.678 ton gabah kering, bahkan melampaui target produksi nasional,” katanya.

Metehsa mengungkapkan, karenanya, ajang panen raya harus menjadi momen penting bagi Pemkab Karo, untuk memperlihatkan kejenjang tingkat Provinsi maupun pusat, guna mendapat perhatian yang lebih, yang imbasnya tentu saja untuk kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani.

Selain menyampaikan paparan, Kadis Pertanian melaporkan, bahwa segala persiapan pelaksanaan telah rampung, tinggal melakukan koordinasi dengan instansi terkait, guna menampung sumbang saran, dan koreksi, agar kegiatan dapat berjalan sukses dan lancar.

“Sehari sebelum puncak acara, kita menyelenggarakan lomba bagi kelompok tani berupa, lomba panen padi menggunakan ani-ani, lomba panen padi menggunakan arit, lomba cerdas tangkas dan lomba berbalas pantun,” pungkas Metehsa. (deo)

BWS Sumut II Janji Perbaiki Aliran Sungai Padang

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika menerima Kepala BWS Sumut II, Maman Noprayamin di Rumah Dinas Wali Kota Tebingtinggi.Sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – BWS Sumatra II turun langsung mengatasi banjir yang terjadi di Kota Tebingtinggi. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Maman Noprayamin bersama Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan meninjau ke lokasi banjir di Kota Tebingtinggi, Jumat(11/2) malam.

Sebelumnya dihari yang sama, Kepala BWS Sumut II mengatakan secepatnya akan melakukan perbaikan darurat di daerah aliran Sungai Padang. Hal itu disampaikan Maman Noprayamin saat audiensi kepada Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

“Pekerjaan ini bisa disegerakan, mengingat Kota Tebingtinggi adalah kota strategis,” ucap Maman.

Selain itu, BWS Sumut II juga akan memberikan bantuan bahan dan kawat beronjong guna keperluan perbaikan penanggulangan darurat di aliran Sungai Padang.

Sedangkan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan juga sangat berharap agar pekerjaan tersebut dapat segera terealisasikan, agar rasa aman dan nyaman dimasyarakat dapat terwujud. “Kami berharap permasalahan banjir ini segera teratasi,” pinta Umar. (ian/han)

Korupsi Penguasaan Lahan PT KAI, Hakim Kurangi Hukuman Denda Terdakwa

SIDANG VIRTUAL: Taufik Sitepu terdakwa korupsi penguasaan lahan PT KAI, saat menjalani sidang virtual di PN Medan beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan menerima permohonan banding terdakwa korupsi penguasaan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Taufik Sitepu sebesar Rp100 juta.

Sebelumnya pada amar putusan pada 11 November 2021 lalu, terdakwa Taufik dihukum 6 tahun penjara, dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta, dengan subsider 3 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan diwajibkan membayar denda Rp400 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Dr Ridwan Ramli SH MH, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Minggu (13/2).

Selain itu, terdakwa warga Pulo Brayan Bengkel ini juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp982 juta. Dengan ketentuan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar, maka harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk negara.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” katanya.

Hakim menilai, perbuatan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, bahwa Taufik Sitepu menguasai lahan PT KAI Divre I Sumut sejak tahun 2007 – 2020. Dimana terdakwa Taufik Sitepu, nekat menyewakan lahan PT KAI Sumut, kepada orang lain. Telah terjadi Opportunity Loss atau potensi hilangnya pendapatan PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut di Medan sebesar Rp.982.517.417.

Diamana, terdakwa seolah-olah telah memiliki alas hak atas lahan seluas 597 M2 dengan memakai Surat Keterangan (SK) yang kemudian dibantah Camat Medan Barat.

Semula ayah terdakwa, M Arifin Sitepu sebagai penyewa objek lahan seluas 597 M2 milik PT KAI (Persero) Divre I Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan/Jalan Putri Merak Jingga (dahulu namanya) Jalan Gudang Medan.

Kemudian, lanjutnya, terdakwa tidak pernah lagi membayar sewa lahan dengan dalih mendiang ayahnya sebagai pemilik lahan berdasarkan SK Camat dan memasang plang.

Antara lain berisikan pengumuman, ‘Tanah ini Milik HM Arifin Sitepu, Dkk Berdasarkan Surat SK Camat Dibawah Pengawasan Taufik Sitepu SH’. Namun ketika dikroscek, Camat Medan Barat menyatakan tidak pernah menerbitkan SK atas nama HM Arifin Sitepu.

Bahkan lahan tersebut disewakan kepada orang lain bernama Ng Mei Lie periode 2014 hingga 2020, tanpa sepengetahuan PT KAI.

Akibat perbuatan terdakwa, keuangan negara dirugikan mencapai Rp11.255.502.000 serta berpotensi hilangnya pendapatan (Opportunity Loss) PT KAI Divre I Sumut sebesar Rp982.517.417, sebagaimana Laporan Akuntan Independen atas Audit Prosedur tertanggal 2 September 2020. (man)

Dua Kejari Hentikan Kasus Pencurian dan Pemukulan

DIHENTIKAN: Tersangka dan korban kasus pemukulan di Kejari Dairi dihentikan melalui pendekatan RJ, Kamis (10/2).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dua Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Dairi melakukan penghentian penuntutan perkara tindak pidana pencurian dan pemukulan lewat pendekatan Restorative Justice (RJ).

Penghentian perkara sebelumnya sudah diusulkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana, yang disaksikan secara virtual oleh Kepala Kejatisu IBN Wiswantanu, Aspidum Dr Sugeng Riyanta.

“Untuk perkara dari Kejari Belawan disampaikan langsung oleh Kajari Belawan Nusirwan Sahrul didampingi Kasi Pidum dan JPU. Usulan RJ dari Kejari Belawan adalah atas nama Nanda Triatmaja alias Nanda Pasal yang disangkakan adalah Pasal 362 KUHP Subs Pasal 367 ayat (2) KUHP, kasus pencurian sepeda motor dan masih satu keluarga,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Yos A Tarigan, Kamis (10/2).

Yos menyampaikan, tersangka Nanda Triatmaja masih merupakan adik kandung dari suami korban Rahmawati dan tinggal serumah bersama korban.

“Pada Sabtu 13 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib, bertempat di Jalan Kawat V No 40 D Lingkungan XI Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli tersangka mengambil 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2013 BK 2743 AEF milik korban Rahmawati,” ujarnya.

Kemudian, tersangka menggadaikan sepeda motor tersebut sebesar Rp3.000.000, kepada Anto yang kini DPO. Sementara, uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan pribadi. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000.

Ia menjelaskan, alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan pendekatan RJ, berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No 15 tahun 2020. “Yakni, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, korban telah mencabut laporan pengaduan tanggal 2 Februari 2022, tersangka menyesali dan mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.

Selain itu, antara tersangka dan korban telah ada kesepakatan perdamaian dan masih satu keluarga dengan korban, yaitu tersangka adalah adik kandung dari suami korban.

Sementara untuk untuk perkara dari Kejari Dairi, kata Yos, disampaikan langsung oleh Kajari Dairi Chandra Purnama. Perkara yang diusulkan untuk dihentikan dengan pendekatan pendekatan RJ, adalah tersangka atas nama Rendah br Tarigan (62). Pasal yang dipersangkakan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. “Kasusnya pemukulan. tersangka Rendah br Tarigan dengan korban Lompoh Pinem sudah bersepakat untuk berdamai,” pungkasnya. (man)

Gubsu Masih Rahasiakan 3 Nama Calon Sekda

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi enggan membeberkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara telah diajukan Gubernur Sumatera Utara, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Rahasia ini,” kata Gubernur Edy saat dikonfirmasi wartawan di rumah dinas Gubernur di Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (11/2) kemarin.

Mantan Pangkostrad ini memastikan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menunggu keputusan dari Kemendagri siapa yang menjabat sebagai Sekda Provinsi Sumut. Diperkirakan bulan Februari ini, akan disetujui oleh Pemerintah Pusat.n

Sebelumnya, Pj Sekda Provinsi Sumut, Afifi Lubis mengungkapkan dari ketiga nama calon Sekda Provinsi Sumut ke Kemendagri akan dipilih satu nama yang akan dipilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. “Merekalah yang kemudian mengirimkan tiga nama itu ke Istana, ke Tim Penilai Akhir, yang diketuai Pak Wapres,” ucap Afif.

Disinggung ketiga nama calon Sekda Provinsi Sumut ke Kemendagri, Afif enggan membeberkan. Karena, bukan kapasitas dirinya untuk menyampaikan nama-nama tersebut kepada media.”Waduh jangan sayalah, nggak kapasitas kita pula yang menjelaskan itu adinda,” ujar Afif.

Sebelumnya, tiga nama yang telah dikirim itu telah ditetapkan Tim Seleksi (Timsel) Pengisian Jabatan Sekdaprov Sumut berdasarkan seluruh rangkaian hasil seleksi. Selanjutnya, tiga nama calon itu diusulkan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Lalu Gubernur Sumut mengirimkan 3 nama calon itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Setelah diverifikasi KASN, tiga nama calon itu pun diterima Gubernur yang kemudian dikirimkan ke Kemendagri, hingga akhirnya nanti TPA yang memilih satu dari tiga nama itu untuk ditetapkan Presiden RI, Joko Widodo, menjadi Sekdaprov Sumut.

Adapun 6 calon Sekdaprov Sumut yang ikut seleksi sampai proses akhir di Timsel masing-masing, dr Tengku Amri Fadli MKes, Kadis Lingkungan Hidup Sumut; Drs Hamid Heriansyah Lubis MSi, Sekdakab Tanggamus, Lampung; Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut; Lasro Marbun SH MHum, Inspektur Daerah Sumut; Drs Agus Tripriyono SE MSi Ak CA, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Sumut; Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi, Asisten Administrasi Umum.(gus/ila)

Terjerat Kredit Macet, Ombudsman Imbau Pengusaha Kritis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyak persoalan yang muncul akibat pandemi Covid-19. Khusus di sektor bisnis, tidak sedikit pengusaha yang kehilangan omsetnya, hingga gulung tikar. Namun masih memiliki kewajiban untuk membayar bantuan permodalan yang dimanfaatkan dari perbankan.

Karenanya, masyarakat diimbau untuk kritis. Sebab pemerintah telah mengucurkan beragam program untuk membantu dan meringankan beban masyarakat termasuk pelaku usaha. Seperti melalui restrukturisasi kredit maupun relaksasi.

“Pelaku usaha itu jangan diam, harus kritis,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat menjadi narasumber dalam sharing dan diskusi yang digelar Komunitas Kredit Macet (KKM) di Bakmi Jonlau Citraland Gama City, Sabtu (12/2).

Sebab, lanjutnya, beragam fasilitas dan kebijakan pemerintah tersebut meskipun instruksi presiden, program tersebut tidak teraplikasikan. Masyarakat, ternyata tidak bisa dengan mudah mendapatkannya, karena perbankan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Alhasil, di tengah kondisi pandemi Covid-19, satu per satu aset pelaku usaha yang dijadikan agunan dalam mengembangkan usahanya, ‘dipaksa’ dilelang. Padahal gagal bayar yang dialami pelaku usaha, bukan karena kemauan tidak memenuhi kewajiban, melainkan disebabkan bencana non alam, pandemi Covid-19.

Dalam diskusi dan sharing yang berlangsung sekira dua ini, Abyadi mengimbau agar pelaku usaha harus gigih dan kritis mempertanyakan setiap

informasi dari kebijakan pemerintah kepada penyelenggara layanan publik tersebut.

Sebab, lanjutnya, kebijakan yang diberikan pemerintah ketika masa pandemi, tujuannya untuk meringankan beban dan memberikan kelonggaran pembiayaan bagi masyarakat termasuk para pelaku usaha.

Namun sayangnya, informasi dari kebijakan dan program pemerintah ini, tidak detail. Sehingga banyak masyarakat yang dibuat bingung untuk mendapatkan keringanan – keringanan tersebut.

“Misalnya soal restrukturisasi dan relaksasi, itu para pelaku usaha benar-benar bingung, karena bagaimana standar untuk mendapatkannya itu nggak dijelaskan dengan detail kepada masyarakat, kepada pengusaha,” ujarnya.

“Karena itulah masyarakat dan pengusaha harus gigih dan kritis. Ketika mengalami kasus seperti ini, silakan bertanya dulu ke penyelenggara, layanannya apakah bank atau apa. Ketika nanti itu tidak dapat menindaklanjuti, baru boleh melapor ke Ombudsman. Nanti kita akan bisa bantu untuk menyelesaikannya, karena ada beberapa case yang kita hadapi, yang kita tangani seperti itu,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Abyadi juga menyebutkan sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman memiliki kewenangan untuk memeriksa lembaga yang ada kepentingan masyarakat didalamnya.

Dia juga menyebutkan kasus pelayanan publik yang ditangani Ombudsman, seluruh urusan rakyat yang ada d pemerintahan, yang harus dilakukan dengan standar. “Jadi dalam menyelenggarakan pelayanan publik itu, mereka harus punya standard layannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abyadi menyebutkan di tahun 2020, Ombudsman membuka posko pengaduan online untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi publik dari kebijakan yang diterapkan pemerintah.

Melalui Posko pengaduan terdampak Covid-19 yang dibuka selama 5 bulan sejak April 2020, pihaknya menerima 81 laporan, namun 16 di antaranya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut, 71 kasus soal bansos, 2 kesehatan dan 5 keuangan.

Dari data tersebut, ada pengaduan keuangan yang bisa dimediasi, dengan tidak merugikan yang dapat diselesaikan

Sebelumnya inisiator KKM, So Tjan Peng menyebutkan tujuan digelarnya diskusi ini salah satunya agar anggota jangan merasa berdosa karena terjerat kredit macet. Karena sebenarnya tidak pernah ada niat untuk tidak membayar hutang.

Sebelumnya, Ombudsman berhasil menggagalkan eksekusi rumah warga di Mamuju, setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh PNM Ulam Cabang Mamuju pada proses pengajuan lelang hak tanggungan debitur ke Kantor KPKNL Palopo, eksekusi obyek lelang sebuah rumah milik Hj. Najmah.

Berdasarkan hasil mediasi Ombudsman RI Sulawesi Barat, pemenang lelang bersedia mengembalikan rumah tersebut kepada Hj. Najmah dengan syarat mengganti biaya pembelian. (sih/ila)

Pemerintah Siapkan Rp6 T Buat Korban PHK

ILUSTRASI: Salah satu demo para karyawan yang di-PHK dari perusahaannya, beberapa waktu lalu. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan digulirkan pemerintah pusat melalui BPJamsostek masih menunggu regulasi dari pusat.
Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PEMERINTAH mengucurkan Rp6 triliun untuk mengimplementasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut akan diluncurkan pada 22 Februari dan diharapkan menjadi solusi atas kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Pencairan manfaat JHT diubah, sehingga baru bisa dicairkan secara penuh apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai usia 56 tahun. Itu diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“JKP itu kick off-nya 22 Februari nanti. Jadi semua regulasi pelaksanaan itu sudah, kemudian dengan BPJS Ketenagakerjaan juga sudah dibangun sistemnya, kriteria-kriteria pesertanya juga sudah ada, jadi itu siap di launching dan siap melayani,” kata Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, Sabtu (12/2).

Dia menjelaskan di awal pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan Rp6 triliun sehingga begitu diluncurkan pada 22 Februari, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa langsung mendapatkan manfaat JKP berupa uang tunai. “Pemerintah chip in (memberikan) Rp6 triliun kok untuk awal JKP ini. Jadi JKP ini tidak lagi mengambil uang buruh atau uang pengusaha dari iuran baru. Ini chip in-nya murni di awal ini anggaran pemerintah,” jelasnya.

Dita menerangkan, korban PHK akan memperoleh manfaat JKP. Dengan demikian, dana JHT yang baru bisa cair 100 persen setelah peserta BPJS Ketenagakerjaan berusia 56 tahun, itu dapat digantikan sementara oleh JKP. “Jadi kita serius betul untuk JKP ini supaya teman-teman itu ketika ter-PHK jangan narik dana JHT biar itu untuk masa tua,” sebut Dita.

Peserta dapat menerima manfaat berupa uang tunai yang diterima oleh peserta setiap bulan selama paling banyak 6 bulan setelah pekerja yang mengalami PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat JKP. Manfaat uang tunai diberikan sebesar (45 persen x upah x 3 bulan) + ( 25 persen x upah x 3 bulan). Upah yang digunakan merupakan upah terakhir yang dilaporkan, dengan batas upah Rp5 juta.

“Jadi teman-teman misalnya di-PHK di usia 40, dia akan mendapatkan pesangon tentu, uang penghargaan masa kerja, plus Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam bentuk uang tunai 45 persen dari gaji selama 3 bulan, dan 25 persen dari gaji selama 3 bulan berikutnya,” sebut Dita.

“Sambil dia menunggu untuk mendapatkan pekerjaan baru, bisa juga ikut pelatihan gratis. Artinya nggak perlu narik JHT kalau di-PHK karena sudah ada JKP untuk melindungi yang ter-PHK, jangan narik JHT. JHT dimundurkan di usia 56. Jadi meskipun kita di-PHK di usia 40, kita tetap dapat uang cash untuk bridging sebelum ada pekerjaan baru,” tambahnya.(dtf)