26.3 C
Medan
Wednesday, January 21, 2026
Home Blog Page 2964

Pemko Minta Penyedia Jasa Layanan PCR di Medan Patuhi Aturan, Bobby: Jangan Memainkan Waktu Hasil Tes

TES PCR: Petugas medis melakukan tes Covid-19 dengan metode RT-PCR. Mulai kemarin, pemerintah resmi menurunkan harga tes PCR Rp275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali, dan Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa-Bali.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Pusat telah menetapkan harga tes PCR di luar Pulau Jawa-Bali dengan harga maksimal Rp300 ribu. Namun begitu, tetap saja ada oknum-oknum penyedia layanan yang berupaya mempermainkan harga PCR ini. Diantaranya dengan memanfaatkan lama atau cepatnya hasil PCR tersebut keluar.

TES PCR: Petugas medis melakukan tes Covid-19 dengan metode RT-PCR.

Karenanya, Pemko Medan akan melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan layanan tes PCR tersebut. “Ini yang harus kita pastikan, harganya harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” kata Wali Kota medan Bobby Nasution kepada wartawan, Kamis (4/11).

Diakui Bobby, yang menjadi persoalan di lapangan bukan hanya memastikan harga maksimal PCR Rp300 ribu. Akan tetapi, Pemko Medan juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan Tes PCR hingga keluarnya hasil tes sesuai dengan prosedur. “Yang perlu diperhatikan bukan hanya harganya, tapi waktunya juga,” ujarnya.

Sebab menurut Bobby, penetapan harga yang sudah ada kerap tidak sesuai dengan waktu keluarnya hasil tes yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Untuk memangkas waktu yang panjang tersebut, masih ada saja oknum-oknum penyedia jasa layanan Tes PCR yang memanfaatkan hal itu untuk mendapatkan lebih dari harga yang telah ditetapkan.

“Kadang-kadang pelaku usaha ini memainkan di waktu. Betul memang Rp300 ribu harganya, tapi nanti hasilnya keluar tiga hari lagi. Kalau mau cepat, agak mahal. Mau lebih cepat lagi, naik lagi harganya,” katanya.

Bobby pun tidak mau hal itu terjadi di Kota Medan. Ia mengimbau, agar para pelaku usaha dan masyarakat dapat kooperatif terkait penyelenggaraan tes PCR agar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik harga maupun waktu yang ditetapkan. “Jadi mereka memainkan di situ, harganya sesuai aturan tapi ketika warga meminta waktunya dipercepat, harganya dinaikkan. Nah ini juga masyarakatnya harus ikut aturan, pelaku usahanya juga,” terangnya.

Disebutkan Bobby, pengawasan akan dilakukan kepada seluruh pihak, baik kepada pihak penyelenggara layanan maupun kepada masyarakat. “Yang perlu kita awasi pelaku usahanya dan masyarakatnya juga. Beberapa kegiatan yang mengharuskan PCR juga sudah berkurang ya, seperti kegiatan transportasi penerbangan dan segala macam itu sudah ada yang dikurangi mungkin,” sebutnya.

Bobby pun meminta, agar masyarakat dapat mempersiapkan tes PCR sebelum keberangkatan sehingga mengurangi antrean yang panjang dan waktu keluar hasil tes yang cukup lama. “Tapi kalau misalnya ada kepentingan yang membutuhkan PCR, jangan di situ mau berangkat baru dilakukan. Itu juga perlu dipikirkan supaya tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya. (map)

Meninggal dalam Kecelakaan, Vanessa Angel Terpental Keluar dari Mobil, Keluarga Minta Foto dan Video Jangan Disebar

RUSAK PARAH: Mobil Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi terlihat rusak cukup parah.

JAWA TIMUR, SUMUTPOS.CO – Keluarga kini sedang berduka atas meninggalnya Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi dengan cara mengejutkan lewat kecelakaan tunggal yang terjadi Kamis siang (4/11). Di tengah duka yang kini sedang dirasakan keluarga, mereka juga sedih karena foto-foto dan video ketika terjadinya kecelakaan tersebar. Keluarga memohon agar masyarakat tidak menyebarkan foto dan video kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi.

RUSAK PARAH: Mobil Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi terlihat rusak cukup parah.

Hal itu disampaikan Ida Wida mewakili keluarga melalui postingannya di Instagram Story. Permintaan untuk menjaga harkat dan martabat korban dan demi menghormati keluarga yang kini sedang berduka. “Teman-teman dengan segala hormat, kami dari pihak keluarga almarhum Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel. Memohon untuk tidak menyebarkan foto-foto almarhum & almarhumah pada saat kecelakaan,” pintanya.

Ida meminta didoakan agar perjalanan darat jenazah Vanessa Angel dan Bibi dari Surabaya menuju Jakarta dilancarkan. “Semoga almarhum dan almarhumah bisa ditempatkan ditempat terbaik disisi Allah SWT. Terima kasih,” tutupnya.

Permintaan untuk tidak menyebarkan foto-foto Vanessa Angel dan Bibi pada waktu mengalami kecelakaan juga diungkapkan Prof Dr dr Zubairi Djoerban. Sang dokter meminta masyarakat berempati kepada keluarga korban. “Ketika Anda menemukan atau mendapatkan foto korban kecelakaan lalu lintas yang parah, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah jangan mengunggahnya ke media sosial. Pakai empati. Hormati dan hargai keluarganya yang sedang berduka. Mereka juga punya martabat. Terima kasih,” cuitnya di Twitter.

Sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Nganjuk, Jawa Timur arah Surabaya sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat insiden ini, Vanessa dan Febri meninggal dunia.

Dalam foto yang beredar, terlihat satu unit mobil Pajero Sport warna putih dengan plat nomor B 1284 BJU terlihat hancur cukup parah. Foto lain yang beredar yakni foto KTP milik Vanessa dan Febri. Sedangkan dalam Instastory yang dibuat Vanessa sekitar 7 jam sebelum kecelakaan, dia memang tengah melakukan perjalanan darat menggunakan mobil di sebuah jalan tol.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memperkirakan, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel melaju cukup kencang saat terlibat kecelakaan. Sehingga mengakibatkan kerusakan berat pada kendaraan. “(Diduga) Sekitar 100 (km/jam) lebih,” ucap Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (4/11).

Namun, hal ini masih mejadi analisa awal. Kepastian lengkapnya menunggu pemeriksaan menyeluruh selesai. “Kalau dilihat dari kondisi kendaraan tersebut dan di TKP tadi di atas 100 pastinya kalau dilihat dari posisi kendaraan, dilihat dari angin kendaraan dengan beton yang begitu kuat, dia tetap terpelanting ke kanan jalur cepat,” jelas Latif.

Dia juga menyebutkan, Vanessa Angel tewas dengan luka serius. Pasalnya, dia sampai terpental keluar dari kendaraan saat insiden itu terjadi. “Jadi Vanessa Angel itu pada saat ditemukan di TKP berada di luar kendaraan. Kalau dilihat dari itu, tidak menggunakan sabuk pengaman,” ungkap Latif.

Suami Vanessa, Febri Andriansyah tidak terlempar keluar kendaraan. Namun, dia juga tidak bisa diselamatkan.  “(Posisi Febri) masih di dalam mobil karena dia pakai sabuk pengaman kan,” imbuhnya.

Sementara Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrah mengatakan, diduga sopir mengantuk dan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi diduga menjadi penyebab utama kecelakaan. Menurutnya, semula kendaraan Pajero B 1264 BJU berangkat dari Jakarta. “Kemudian di KM 673+300/A ruas tol Jomol, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol,” tutur Dwi, ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/11) sore.

Menurut Dwi, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengantuk. Kemudian kendaraan terpelanting. “Pajero terpelanting dan berputar lalu berhenti di lajur cepat. Situasi pada saat kejadian arus lalu lintas landai lancar dan cuaca cerah,” papar Dwi.

Berdasar analisis, sopir kendaraan kurang konsentrasi. Diduga karena sopir mengantuk. “sehingga mengakibatkan terjadinya kecalakaan lalu lintas,” tutur Dwi.

Berdasar pantauan JawaPos.com, jenazah artis Vanesa Angel dan Suami, Febri Ardiansyah atau Bibi tiba di RS Bhayangkara Surabaya pukul 15.00 WIB. Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, mengonfirmasi kabar berpulangnya sang aktris bersama suami di Tol Nganjuk pada Kamis (4/11) siang.

Keduanya dipastikan meninggal dunia setelah Milano setelah melihat langsung kondisi jenazah. Jenazah Vanessa Angel dan suami, Febri Ardiansyah, dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Jawa Timur. “Innalillahi Wa Innalaillahi Rojiun saya pastikan sahabat kita, teman kita, Vanessa dan Bibi (sapaan Febri Andriansyah) meninggal dunia. Dia meninggal di tempat,” ungkap Milano pada Kamis (4/11) sore.

Menurut Milano, pihak rumah sakit melaksanakan otopsi. Sehingga, pihak keluarga harus menunggu sebelum jenazah bisa dibawa kembali ke Jakarta. “Rencananya insya Allah setelah proses otopsi kita berangkatkan jenazah Vanessa ke Jakarta untuk dimakamkan di Jakarta besok (5/11),” ucap Milano.

Anak Vanesha Memar di Mata

Gala Sky Ardiansyah, anak Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah diketahui ikut terlibat dalam kecelakaan mobil tersebut. Gala dalam keadaan baik dan sehat meski mengalami memar pada bagian wajah.

Kini Gala sedang bersama istri dari Tomliwafa menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, Jawa Timur. Hal itu diketahui dari postingan Instagram Story Tomliwafa. “Sekarang gala dengan istri saya, karna suster juga keadaan dilarikan ke rumah sakit surabaya. Saya gak bisa update foto foto dan menjelaskan kronologi karna bukan kapasitas saya. Biar pihak yang berwajib yang menjelaskan kronologinya,” tulisnya.

Begitu mendengar kabar Vanessa Angel-Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan mobil, istri Tomliwafa langsung berangkat dari Surabaya menuju Nganjuk untuk membantu mengurusi prosesnya di rumah sakit. Berhubung susternya juga dilarikan ke rumah sakit di Surabaya, maka Gala dirawat dengan ditemani oleh istri Tomliwafa. “Gala memang mengalami luka memar di bagian mata namun Insya Allah kondisi baik, dan sudah dalam keadaan sadar,” beri tahunya.

Sementara itu, Milano Lubis selaku pengacara Vanessa Angel mengungkapkan keadaan Gala. Menurutnya, anak yang kini menjadi yatim piatu itu dalam keadaan baik dirawat oleh temannya. “Alhamdulillah kondisi Gala baik, ada luka lah tapi enggak apa-apa. Pokoknya ada teman-teman kita lah yang jaga di sana,” kata Milano Lubis. (jpc)

Pumusnahan Barang Bukti Narkotika, Kapolres: 91 Pecandu Sudah Kita Rehab

PEMUSNAHAN NARKOBA: Polres Labuhanbatu Musnahkan puluhan kilogram barang bukti narkoba di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara.fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menggelar konferensi pers pemusnahan puluhan kilogram barang bukti narkotika di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (4/11).

PEMUSNAHAN NARKOBA: Polres Labuhanbatu Musnahkan puluhan kilogram barang bukti narkoba di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara.fajar/sumut pos.

Sebanyak 22.999.73 gram ganja kering, 84.2 gram sabu, dan 185 butir pil ekstasi diungkap dari 3 tersangka. Deni menegaskan pihaknya tetap berkomitmen kuat dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang mencakup Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

Selain pemusnahan barang bukti, Kapolres Labuhanbatu turut memberangkatkan sebanyak 6 orang residen yang akan melakukan rehabilitasi di Panti Rehab di Kota Medan.”Di sini, kita juga turut melepas sebanyak 6 orang yang merupakan korban dari peredaran gelap narkotika,” ucapnya.

Berikut nama-nama yang dilepas untuk melakukan Rehabilitasi di Panti Rehab Medan: Yusnan Nasution (16) Laki-Laki warga Kecamatan Bilah Barat. Yusrizal Saragih (39) Laki-Laki warga Kecamatan Rantau Utara. Mardo Brema Ginting (31) Laki-Laki warga Kecamatan Rantau Utara.

Kemudian, Rangga Maulana (34) Laki-Laki warga Kecamatan Rantau Selatan. Ari Maradona Banuarega (37) warga Kecamatan Rantau Utara. Rahman Arif Panjaitan (36) warga Kecamatan Bilah Barat.

Polres Labuhanbatu telah memberangkatkan total sebanyak 91 orang pecandu narkotika untuk melakukan rehabilitasi di beberapa Panti Rehab di Medan, Sumatera Utara. Puluhan yang diberangkatkan merupakan hasil dari laporan pihak keluarga untuk memohon agar anak-anak mereka dilakukan Rehabilitasi.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Kanit Idik I dan II, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, Ketua Pengadilan Rantauprapat Delta Tamtama, Kepala BNNK Labura, tamu undangan, dan wartawan. (fdh/azw)

Warga Sukamaju Heboh, Mayat Pria Ditemukan Telungkup di Parit

IDENTIFIKASI : Petugas kepolisian melakukan identifikasi terhadap mayat pria yang ditemukan di dalam parit kawasan Jalan Suka Subur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kamis (4/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga yang tinggal di Jalan Suka Subur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, mendadak heboh, Kamis (4/11) dini hari. Pasalnya, warga menemukan sesosok mayat pria yang tak dikenal dengan posisi telungkup di dalam parit.

IDENTIFIKASI : Petugas kepolisian melakukan identifikasi terhadap mayat pria yang ditemukan di dalam parit kawasan Jalan Suka Subur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kamis (4/11).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, mayat pria tersebut ditemukan warga sekitar pukul 01.30 WIB. Saat ditemukan, mayat itu mengenakan baju garis-garis berwarna oranye dan celana panjang biru. “Jasad korban pertama kali ditemukan seorang penjaga malam bernama Candra yang curiga karena melihat karung goni berisi barang rongsokan. Karena itu, saksi mata langsung mendekati lokasi dan terkejut melihat sesosok mayat pria,” kata Zulkifli.

Mengetahui ada mayat, saksi kemudian memberitahukan kepada kepala lingkungan setempat dan selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian. “Petugas kami langsung turun ke lokasi mengamankan situasi. Tak berapa lama, datang tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan identifikasi,” sambung Zulkifli.

Dari identifikasi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan, Zulkifli menyebutkan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat pria tersebut dan diduga meninggal dunia karena Sakit. Selanjutnya, jenazah dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Diimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengenali mayat itu. Untuk barang bukti yang ditemukan, yaitu karung goni berisikan sampah bekas dan sepasang sandal jepit,” pungkasnya. (ris/azw)

Polres Humbahas Tangkap Penanam Ganja dan Sita 16 Batang Pohon

KETERANGAN: Kasat Narkoba AKP R Manalu memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka kepemilikan 16 batang pohon ganja di Onan Ganjang, di Polres Humbahas, Kamis (4/11).

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap pemilik belasan batang pohon ganja, David Marbun (23) setelah menemukan 16 batang pohon ganja berada di belakang pekarangan rumah pelaku Desa Onan Ganjang Kecamatan Onan Ganjang, Rabu (3/11) sekira pukul 16.00 WIB.

KETERANGAN: Kasat Narkoba AKP R Manalu memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka kepemilikan 16 batang pohon ganja di Onan Ganjang, di Polres Humbahas, Kamis (4/11).

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP R Manalu mengatakan, pengungkapan ini sebelumnya bermula dari laporan dari masyarakat tentang tanaman pohon ganja di areal belakang rumah tersangka. 

Lantas, ia pun langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengembangan kelokasi. 

Selama 6 bulan dilakukan pengembangan, ternyata benar ada pohon ganja yang ditanam oleh tersangka dalam polibek.

“Kita temukan bersama tersangka. Saat itu, tersangka lagi melakukan penyiraman pohon ganja yang dalam polibek,” kata Manalu, Kamis (4/11) di Polres Humbang Hasundutan.

“Pohon ini berada disela-sela semak, tepatnya berjarak sekitar 12 meter dari rumah tersangka. Dan, ukurannya ini bervariasi sebanyak 9 batang dengan umur 5 bulan dengan ukuran tinggi 120 cm,99 cm sampai ada 46 cm. Dan, 7 batang pohon dengan umur bulan dengan ukuran tinggi 30 cm sampai 8 cm,” paparnya.

Selain mengamankan tersangka dan belasan pohon ganja tadi, pihak ini juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa ganja kering dalam baskom seberat 5,22 gram netto dari dalam lemari milik tersangka.

“Kita juga mengamankan ganja kering dari dalam lemari milik tersangka dengan berat 5,22 gram netto, 1 bungkus kertas tiktak, 1 buah baskom kecil warna biru, 1 buah gunting, 1 buah gembor alat siram warna hijau, dan 1 buah parang dengan gagang terbuat dari damar warna biru,” jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan pengakuan tersangka batang pohon ganja yang merupakan narkotika golongan satu ini ditanam sejak bulan awal tahun  lalu. Dan, bibitnya sendiri didapatkan tersangka dari seseorang dengan harga Rp 200 ribu.

Rata-rata, pohon telah mencapai 120 cm dengan umur sekitar 5 bulan. Dan, sudah beberapa kali dipanen pelaku.

“ Di awal tahun 2020 dia mencoba tanam satu batang pohon berhasil. Kemudian, dia menanam 5 batang pohon lagi, dan berhasil. Dan, ini mau ketiganya,” kata Manalu sembari menambahkan tersangka hanya mengkonsumsi sendiri.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 34 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. (des/azw)

Modus Diberi Uang dan Ponsel, ABG Diperkosa Pacar Ibu

PAPARKAN: Polrestabes Medan bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat memaparkan kasus pemerkosaan gadis 16 tahun yang dilakukan pacar ibunya, Kamis (4/11).M IDRIS/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan membeberkan kasus pencabulan anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun yang diperkosa pacar ibunya, FFA (45). Pelaku memperkosa gadis tersebut sebanyak dua kali.

PAPARKAN: Polrestabes Medan bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat memaparkan kasus pemerkosaan gadis 16 tahun yang dilakukan pacar ibunya, Kamis (4/11).M IDRIS/sumut pos.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, modus pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak pacarnya, yaitu memberi korban uang jajan dan membelikan ponsel android seharga belasan juta (Iphone 11 Pro Max).

“Modusnya sering memberikan uang jajan, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp1 juta. Korban lalu diajak melakukan hubungan badan dengan iming-iming dibelikan handphone dengan harga kurang lebih Rp18 juta,” kata Riko saat memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/11) sore.

Riko menyatakan, dari pemeriksaan penyidik, pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. “Berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian itu berlangsung sekitar Juli 2021. Setelah beberapa bulan kemudian, korban memberitahukan kepada ayah kandungnya dan kemudian melaporkan kepada kita pada 27 Oktober 2021. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada 29 Oktober 2021. Tersangka adalah karyawan swasta, warga Polonia,” bebernya.

Diakui Riko, perbuatan bejat pelaku diketahui ibunya. Namun demikian, polisi belum menetapkan ibu korban sebagai pelaku. “Ibu korban mengetahui pada saat mereka ribut, tapi bukan berarti ibu korban yang menyuruh. Jadi pada saat si anak ini dimarah-marahi, ibunya keluar ucapan bahwa anak ini pernah disetubuhi oleh pacar ibunya,” ujar Riko.

Dia menambahkan, saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dipersangkakan pasal 81 (1), (2) Jo 76 D Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, tersangka FFA yang dihadirkan saat paparan kasus meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Pegawai swasta ini mengaku kilaf menyetubuhi korban.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait yang hadir dalam paparan terlihat geram dengan pelaku yang tega mencabuli anak di bawah umur. Arist lalu menanyakan kepada tersangka kenapa tega mencabuli anak di bawah umur.

“Jangan bohong bapak, kenapa bapak tergiur dengan anak yang masih di bawah umur, sehingga bapak melakukan itu,” tanya Arist.

FFA kemudian menjawab, dia melakukan aksi bejatnya karena tergiur dengan kecantikan korban. “Saya tergiur karena dia cantik. Saya menyesal pak,” aku tersangka yang kemudian digiring polisi. (ris)

Angkat Idiom KDT Lewat Musik, Lake Toba Traditional Music Festival Sukses

MENGISI: Salah satu kelompok yang ikut mengisi Lake Toba Traditional Music Festival 2021 beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Lake Toba Traditional Music Festival (LTTMF) yang berlangsung di Harian Boho, Kabupaten Samosir, sukses dihelat pada 26 Oktober 2021. Diharapkan melalui LTTMF, ikut memperkuat promosi wisata super prioritas Danau Toba kepada wisatawan nusantara maupun mancanegara. 

MENGISI: Salah satu kelompok yang ikut mengisi Lake Toba Traditional Music Festival 2021 beberapa waktu lalu.

“Prinsip LTTMF ini adalah untuk mengangkat idiom-idiom yang ada di Kawasan Danau Toba (KDT) dalam karya musik. Karya musik dinilai lebih efektif karena dapat menjangkau khalayak yang lebih luas,” kata Ketua Panitia LTTMF 2021, Ojax Manalu kepada wartawan, Rabu (3/11). “Jadi semangatnya kita ingin melibatkan banyak komposer untuk menangkap idiom-idiom yang ada di KDT. Mereka kita harapkan melihat dan mengungkapkannya dengan berbagai aspek, perspektif dan genre melalui karya musik,” sambung salah seorang pendiri Rumah Karya Indonesia itu. 

Guna mewujudkan gawean ini agar benar-benar berkualitas, kata Ojax, panitia melakukan sejumlah tahapan. Dimulai dari open call composer (1-20 Agustus) yang mengumpulkan komposer musik tradisi dari wilayah Indonesia bagian barat. Dari 75 komposer di seleksi menjadi 12 komposer oleh kurator yakni Hendrik Paranginangin, Irwansyah, Taufik Adam, Jabatin Bangun, dan Gondrong Gunarto

Tahapan selanjutnya, melakukan  riset musik sakral 4 puak di KDT yakni, Toba, Karo, Simalungun, dan Pakpak Bharat pada 6-8 September yang dilakukan di Dokan, Paropo, Sianjur Mula-mula, dan Simalungun. Selanjutnya penciptaan oleh 12 komposer dengan ide dasar musik tradisional 4 puak di KDT (13-25 Oktober). Setelah itu pembuatan video klip di 16 titik geosite di KDT  (1-14 Oktober). Pembuatan video klip ini dilakukan di 16 titik geosite di Danau Toba. 

Adapun tahapan terakhir adalah LTTMF pada 26 Oktober, yang menjadi acara puncak. Di gawean ini ada 30 komposer yang terlibat ditambah 60 pemuda-pemudi dari berbagai sanggar di KDT yang mengangkat tajuk “Eta Margondang”. 

Diketahui, LTTMF digagas oleh Rumah Karya Indonesia dan didukung penuh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru serta Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh.

“Tahapan-tahapan ini sengaja digelar di beberapa titik geosite di KDT dengan harapan para seniman akan berkolaborasi dengan sesama seniman dan juga masyarakat lokal. Pada prinsipnya LTTMF diharapkan menjadi satu wadah bagi para komposer musik untuk dijadikan ruang ekspresi bermusik dengan kemerdekaan berkarya dengan mengangkat idiom-idiom tradisi nusantara,” pungkas Ojax. Puncak acara LTTMF dihadiri Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (prn) 

Kejari Nisel Musnahkan BB 36 Perkara

MUSNAH: Kajari Nisel bersama Plt. Sat Narkoba Nisel dan Kabid P2P Dinkes saat memusnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan dari 36 perkara selama tahun 2021di halaman Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Jalan Diponegoro Nomor 97 Kelurahan Pasar Teluk Dalam. Kamis (4/11).

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Nias Selatan memusnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan dari 36 perkara selama tahun 2021. Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Jalan Diponegoro Nomor 97 Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kamis (4/11).

MUSNAH: Kajari Nisel bersama Plt. Sat Narkoba Nisel dan Kabid P2P Dinkes saat memusnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan dari 36 perkara selama tahun 2021di halaman Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Jalan Diponegoro Nomor 97 Kelurahan Pasar Teluk Dalam. Kamis (4/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Mukharom, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan (pembakaran) itu berupa narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 19,18 gram, narkotika Golongan I jenis Extasi seberat 2,5 butir, pakaian, telepon seluler, dan lainnya.

“Kita melakukan pemusnahan barang bukti ini yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan, bukti ini sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan,” kata Mukharom.

Kemudian, dari beberapa barang bukti selain perkara kasus narkotika, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara penganiayaan, pengancaman, pembunuhan, curanmor, perjudian, perkara penipuan dan lainnya.

Mukharom mengatakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda Nias Selatan.

“Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” pintanya.

Selain Kajari Nias Selatan, turut hadir dalam pemusnahan BB tersebut diantaranya, Plt. Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, IPDA David Pangaribuan, Kacabjari Telo, Virga Siregar, Kasi Pidum, Juni K Telaumbanua, Kasi BB, Erwinta Tarigan, mewakili Dinkes Nias Selatan, Kabid P2P, Berkat Baene. (mag-10/ram)

BKKBN Sumut Sosialisasi Pendataan Keluarga di Asahan

SOSIALISASI: Anggota DPR RI Komisi IX, H. Ansory Siregar, Lc.saat mengikuti sosialisasi pendataan keluarga di Kabupaten Asahan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya dalam percepatan penurunan prevalensi stunting atau kekerdilan pada anak di Indonesia yang ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024 mendatang, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan berbagai program.

SOSIALISASI: Anggota DPR RI Komisi IX, H. Ansory Siregar, Lc.saat mengikuti sosialisasi pendataan keluarga di Kabupaten Asahan.

Agar tarjet terwujud BKKBN Sumut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendataan Keluarga di beberapa daerah, salah satunya di Jalan. KH Ahmad Dahlan Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, baru baru ini. beberapa waktu lalu.

“Salah satu hal yang kami lakukan meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, kabupaten atau kota, dan desa agar dapat berjalan bersama dalam melakukan pendataan”. Ujar Kabid Latbang, BKKBN Sumut, Dra. Tengku Lafalinda, Mpd.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri mitra kerja BKKN dari DPR RI Komisi IX, H. Ansory Siregar, Lc.

Pada kesempatan itu, Ansory Siregar mengajak semua pihak untuk bersinergi demi mengurangi anggka stunting, agar target penurunan angka stunting hingga 14% di tahun 2024 dapat tercapai. Untuk saat ini, Sumatera Utara hanya mencapai 68,93% dari target berada di posisi 11 Nasional, dan Pakpak Bharat menjadi satu-satunya kabupaten yang selesai mendata 100%. (rel/han)

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kampung Rakyat Bagi-bagi Masker

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Personel Pos Lantas Polsek Kampung Rakyat melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (3/11).

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya dengan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Personel Satlantas Polsek Kampung Rakyat di lapangan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat,”ucapnya. Ditambahkannya, pengendara yang melintas melewati operasi yustisi tersebut, akan diingatkan untuk tetap memakai masker.

“Bagi warga yang tidak memakai masker, akan diberikan secara gratis. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yakni, selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah guna memutus penyebaran Covid-19,” tandas Kapolsek.

Tindakan Personel Polsek Kampung Rakyat tersebut, mendapat apresiasi dari warga karena tetap komitmen menjalankan tugas mengayomi masyarakat serta mengajak masyarakat untuk memerangi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. (fdh/han)