24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Pemko Minta Penyedia Jasa Layanan PCR di Medan Patuhi Aturan, Bobby: Jangan Memainkan Waktu Hasil Tes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Pusat telah menetapkan harga tes PCR di luar Pulau Jawa-Bali dengan harga maksimal Rp300 ribu. Namun begitu, tetap saja ada oknum-oknum penyedia layanan yang berupaya mempermainkan harga PCR ini. Diantaranya dengan memanfaatkan lama atau cepatnya hasil PCR tersebut keluar.

TES PCR: Petugas medis melakukan tes Covid-19 dengan metode RT-PCR.

Karenanya, Pemko Medan akan melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan layanan tes PCR tersebut. “Ini yang harus kita pastikan, harganya harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” kata Wali Kota medan Bobby Nasution kepada wartawan, Kamis (4/11).

Diakui Bobby, yang menjadi persoalan di lapangan bukan hanya memastikan harga maksimal PCR Rp300 ribu. Akan tetapi, Pemko Medan juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan Tes PCR hingga keluarnya hasil tes sesuai dengan prosedur. “Yang perlu diperhatikan bukan hanya harganya, tapi waktunya juga,” ujarnya.

Sebab menurut Bobby, penetapan harga yang sudah ada kerap tidak sesuai dengan waktu keluarnya hasil tes yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Untuk memangkas waktu yang panjang tersebut, masih ada saja oknum-oknum penyedia jasa layanan Tes PCR yang memanfaatkan hal itu untuk mendapatkan lebih dari harga yang telah ditetapkan.

“Kadang-kadang pelaku usaha ini memainkan di waktu. Betul memang Rp300 ribu harganya, tapi nanti hasilnya keluar tiga hari lagi. Kalau mau cepat, agak mahal. Mau lebih cepat lagi, naik lagi harganya,” katanya.

Bobby pun tidak mau hal itu terjadi di Kota Medan. Ia mengimbau, agar para pelaku usaha dan masyarakat dapat kooperatif terkait penyelenggaraan tes PCR agar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik harga maupun waktu yang ditetapkan. “Jadi mereka memainkan di situ, harganya sesuai aturan tapi ketika warga meminta waktunya dipercepat, harganya dinaikkan. Nah ini juga masyarakatnya harus ikut aturan, pelaku usahanya juga,” terangnya.

Disebutkan Bobby, pengawasan akan dilakukan kepada seluruh pihak, baik kepada pihak penyelenggara layanan maupun kepada masyarakat. “Yang perlu kita awasi pelaku usahanya dan masyarakatnya juga. Beberapa kegiatan yang mengharuskan PCR juga sudah berkurang ya, seperti kegiatan transportasi penerbangan dan segala macam itu sudah ada yang dikurangi mungkin,” sebutnya.

Bobby pun meminta, agar masyarakat dapat mempersiapkan tes PCR sebelum keberangkatan sehingga mengurangi antrean yang panjang dan waktu keluar hasil tes yang cukup lama. “Tapi kalau misalnya ada kepentingan yang membutuhkan PCR, jangan di situ mau berangkat baru dilakukan. Itu juga perlu dipikirkan supaya tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Pusat telah menetapkan harga tes PCR di luar Pulau Jawa-Bali dengan harga maksimal Rp300 ribu. Namun begitu, tetap saja ada oknum-oknum penyedia layanan yang berupaya mempermainkan harga PCR ini. Diantaranya dengan memanfaatkan lama atau cepatnya hasil PCR tersebut keluar.

TES PCR: Petugas medis melakukan tes Covid-19 dengan metode RT-PCR.

Karenanya, Pemko Medan akan melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan layanan tes PCR tersebut. “Ini yang harus kita pastikan, harganya harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” kata Wali Kota medan Bobby Nasution kepada wartawan, Kamis (4/11).

Diakui Bobby, yang menjadi persoalan di lapangan bukan hanya memastikan harga maksimal PCR Rp300 ribu. Akan tetapi, Pemko Medan juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan Tes PCR hingga keluarnya hasil tes sesuai dengan prosedur. “Yang perlu diperhatikan bukan hanya harganya, tapi waktunya juga,” ujarnya.

Sebab menurut Bobby, penetapan harga yang sudah ada kerap tidak sesuai dengan waktu keluarnya hasil tes yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Untuk memangkas waktu yang panjang tersebut, masih ada saja oknum-oknum penyedia jasa layanan Tes PCR yang memanfaatkan hal itu untuk mendapatkan lebih dari harga yang telah ditetapkan.

“Kadang-kadang pelaku usaha ini memainkan di waktu. Betul memang Rp300 ribu harganya, tapi nanti hasilnya keluar tiga hari lagi. Kalau mau cepat, agak mahal. Mau lebih cepat lagi, naik lagi harganya,” katanya.

Bobby pun tidak mau hal itu terjadi di Kota Medan. Ia mengimbau, agar para pelaku usaha dan masyarakat dapat kooperatif terkait penyelenggaraan tes PCR agar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik harga maupun waktu yang ditetapkan. “Jadi mereka memainkan di situ, harganya sesuai aturan tapi ketika warga meminta waktunya dipercepat, harganya dinaikkan. Nah ini juga masyarakatnya harus ikut aturan, pelaku usahanya juga,” terangnya.

Disebutkan Bobby, pengawasan akan dilakukan kepada seluruh pihak, baik kepada pihak penyelenggara layanan maupun kepada masyarakat. “Yang perlu kita awasi pelaku usahanya dan masyarakatnya juga. Beberapa kegiatan yang mengharuskan PCR juga sudah berkurang ya, seperti kegiatan transportasi penerbangan dan segala macam itu sudah ada yang dikurangi mungkin,” sebutnya.

Bobby pun meminta, agar masyarakat dapat mempersiapkan tes PCR sebelum keberangkatan sehingga mengurangi antrean yang panjang dan waktu keluar hasil tes yang cukup lama. “Tapi kalau misalnya ada kepentingan yang membutuhkan PCR, jangan di situ mau berangkat baru dilakukan. Itu juga perlu dipikirkan supaya tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/