25 C
Medan
Sunday, January 18, 2026
Home Blog Page 3009

Berjuang pada KDI 2021 di Jakarta, Pemkab Deliserdang Dukung Penuh Kayla Sabrina Zahra

DIABADIKAN: Sekda Kabupaten Deliserdang Darwin Zein, didampingi Kepala Dinas Kominfo Hj Miska Gewasari, diabadikan bersama Kayla Sabrina Zahra, Selasa (19/10).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sekda Kabupaten Deliserdang Darwin Zein, didampingi Kepala Dinas Kominfo Hj Miska Gewasari, menerima audiensi Kayla Sabrina Zahra, keluarga, dan Kepala Desa Cinta Rakyat, Suhendro, di ruang kerjanya, Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (19/10) lalu.

DIABADIKAN: Sekda Kabupaten Deliserdang Darwin Zein, didampingi Kepala Dinas Kominfo Hj Miska Gewasari, diabadikan bersama Kayla Sabrina Zahra, Selasa (19/10).

Kayla merupakan peserta audisi pencarian bakat penyanyi dangdut yang diselenggarakan MNCTV, yakni Kontes Dangdut Indonesia (KDI), yang penjaringannya sempat diadakan di Kota Medan, beberapa bulan lalu. KDI merupakan kontes pencarian bakat dangdut tersukses dari MNCTV.

Kayla yang berumur 15 Tahun, merupakan warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, dan bersekolah di SMA Negeri 1 Percut Seituan. Anak dari pasangan Suheriadi dan Hertianti ini, akan berangkat pada 27 Oktober 2021 mendatang ke Jakarta, untuk menjalani karantina selama 2 pekan.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Pemkab Deliserdang, Darwin mengatakan, kedatangan Kayla beserta keluarga untuk meminta doa restu dan dukungan Pemkab Deliserdang. Agar Kayla nantinya bisa berhasil mencapai ke tahap selanjutnya, dan bukan tidak mungkin bisa menjadi yang terbaik di KDI tesebut.

“Pemkab Deliserdang pastinya mendukung sepenuhnya anak kita yang bernama Kayla Sabrina Zahra. Apalagi dengan usianya masih 15 tahun dan memiliki talenta luar biasa, tentunya akan didoakan, semoga mendapat hasil terbaik,” ungkap Darwin.

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Cinta Rakyat, Suhendro, yang memberikan dukungan bagi Kayla, yang tak lama lagi akan memasuki masa karantina.

“Harapan kami yang ada di Desa Cinta Rakyat, dan masyarakat Deliserdang, semoga Kayla memperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Selaku orangtua Kayla, Suheriadi berharap yang terbaik bagi Kayla.

“Tetap menjadi anak yang saleh, bisa membanggakan orang tua, dan masyarakat Deliserdang. Serta ke depannya bisa sukses,” doa Suheriadi. (rel/saz)

Hadiri Penahbisan Imam Ordo Saudara Dina Konventual di Indonesia, Ijeck Ingin Umat Beragama Bersama Membangun Sumut

HADIR: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah saat menghadiri Pentahbisan Imam Ordo Saudara Dina Konventual di Indonesia di Wisma Deli Persada, Jalan Kesehatan, Delitua, Deliserdang, Selasa (19/10).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah berpesan, umat beragama harus dapat hidup secara berdampingan dengan baik, untuk kemajuan dan pembangunan di Sumut.

HADIR: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah saat menghadiri Pentahbisan Imam Ordo Saudara Dina Konventual di Indonesia di Wisma Deli Persada, Jalan Kesehatan, Delitua, Deliserdang, Selasa (19/10).

Hal ini diungkapkan Ijeck, sapaan karib Musa Rajekshah, saat menghadiri Pentahbisan Imam Ordo Saudara Dina Konventual di Indonesia, di Wisma Deli Persada, Jalan Kesehatan, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Selasa (19/10) lalu.

Menurut Ijeck, pemerintah sangat membutuhkan bantuan dari umat beragama apapun keyakinannya. Bantuan itu dinilai sangat penting, agar bersama-sama bisa melewati berbagai ujian, terutama dalam hal pemulihan akibat pandemi Covid-19.

“Semoga kita bisa hidup berdampingan dengan baik,” ungkap Ijeck.

Karena itu, dalam kesempatan tersebut, Ijeck menyampaikan ucapan terima kasih, karena bisa diundang hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk itu, kepada 2 pastor yang melakukan penahbisan, yakni Pastor Samuel Maria Simangunsong dan Pastor Lodofikus Maria Soban Hayong, dia berharap, agar keduanya dapat melayani umat di mana pun berada, baik di kota maupun di desa.

“Semoga kita semua tetap selalu berada dalam lindungan Tuhan,” harapnya.

Sementara itu, Minister Provinsial RP, Cornelius Tri Chandra Fajariyanto, dalam sambutannya mengatakan, hari tersebut merupakan hari yang sangat membahagiakan, karena telah lahir 2 pastor baru. Tentunya dengan kehadiran 2 pastor ini, diharapkan untuk semakin meningkatkan keimanan dari para jemaat Katolik.

“Mereka berasal dari gereja dan kembali ke gereja untuk mempertebal iman kita. Tentunya penahbisan yang dilakukan ini, tak terlepas dari jasa dan doa dari masing-masing kita semua,” jelasnya.

Uskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung, juga sangat bergembira atas penahbisan ini. Karena itu, dia mengucapkan terima kasih atas dukungan geraja dan umat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dia menyebutkan, menjadi seorang imam pastor berarti menjadi seorang pelayan.

“Kemudian rela mati demi umat yang dilayani. Semoga roh Yesus Kristus bisa hadir dalam diri kita semua,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar, para pastor, suster, dan jemaat. (prn/saz)

Ketua TP PKK Langkat Tinjau Vaksinasi di Kutambaru, Kepala Desa Diimbau Data Warga yang Belum Vaksinasi

TINJAU: Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Tiorita saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Desa Perkebunan Maryke, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Senin (18/10).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Tiorita, menginstruksikan kepala desa dan lurah se-Kabupaten Langkat agar mendata warganya, supaya tidak ada yang tertinggal dan tak mengikuti vaksinasi.

TINJAU: Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Tiorita saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Desa Perkebunan Maryke, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Senin (18/10).

Intruksi ini disampaikan Tiorita, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dosis pertama di Desa Perkebunan Maryke, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Senin (18/10) lalu.

“Para kepala desa dan lurah diharapkan mendata semua warganya, agar diketahui berapa orang yang belum mengikuti vaksinasi. Jangan sampai ada warga yang tertinggal,” ungkap Tiorita.

Tiorita pun mengimbau kepada warga, agar jangan takut divaksinasi. Vaksin yang disediakan sudah diuji kelayakan dan kehalalannya oleh lembaga terkait.

“Vaksin aman dan halal. Ayo segera mendaftarkan diri untuk jadi peserta vaksinasi,” imbaunya.

Didampingi Camat Kutambaru Edi Suratman, Tiorita pun menjelaskan, sebanyak 1.200 dosis vaksin disediakan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, untuk memvaksin warga dari 8 desa di Kecamatan Kutambaru. Adapun vaksin yang digunakan, yakni AstraZeneca. Sedangkan vaksinator berasal dari Puskesmas Maryke dan Bahorok.

Tokoh Masyarakat Kabupaten Langkat, Dalin Sipayung, pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas dukungan Bupati Langkat dan Ketua PKK Kabupaten Langkat, atas digelarnya vaksinasi di Kecamatan Kutambaru. (mag-6/saz)

Skema Berangkat dan Kepulangan Jamaah Umrah, Wajib Screening Kesehatan 1×24 Jam

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) membahas skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut diizinkannya Indonesia melakukan penerbangan internasional ke Arab Saudi.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, mereka telah menyepakati gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap sesuai ketentuan otoritas kesehatan Arab Saudi. “Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan (jamaah) agar segera menyerahkan data jamaahnya kepada Ditjen PHU,” kata Hilman seperti dikutip Sumut Pos dari JawaPos.com, Rabu (20/10).

Hilman Latief mengungkapkan, untuk skema pemberangkatan, jamaah umrah wajib melakukan screening kesehatan 1×24 jam sebelum berangkat. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR. “Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jamaah,” terang Hilman, Rabu (20/10).

Adapun pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Sementara boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

Terkait skema kepulangan, jamaah perlu melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, jamaah dilakukan PCR (entry test). “Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5×24 jam,” kata dia.

Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah umrah saat kepulangan. Saat hari ke-4 jamaah dilakukan PCR (exit test). “Bila hasilnya negatif, jamaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing,” sambungnya.

Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, awalnya dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.

“Gelombang awal ibadah umrah pada masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” tutur Hilman.

PPIU yang berencana memberangkatkan segera menyerahkan data jamaah umrah kepada Ditjen PHU. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

Buku Panduan

Hilman juga mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) juga meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi. “Apresiasi saya berikan kepada Dirbina (Dirjen Bina Haji) dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” kata Hilman.

Dia berharap buku tersebut dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji. Sebab, kata dia, perlu edukasi manasik di masa pandemi Covid-19 sebagai antisipasi. “Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” katanya.

Kasubdit Bimbingan Jamaah Arsyad Hidayat menyebutkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi Covid-19. Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021 diikuti 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,” ujar Arsyad.

Penerima Sinovac Diimbau Vaksin Booster

Arab Saudi secara resmi kembali membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia. Salah satu prosedur yang harus ditaati yakni soal vaksinasi Covid-19.

Calon jamaah yang akan melakukan umrah dipastikan harus sudah divaksin dan memiliki sertifikat. Adapun calon jamaah umrah yang telah menerima vaksin Sinovac atau Sinopharm, pemerintah menyarankan untuk mendapatkan suntikan vaksin booster dengan salah satu dari empat vaksin yang disetujui pemerintah Arab Saudi.

Apabila tidak, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, calon jamaah umrah harus melakukan karantina selama lima hari. “Sampai sekarang memang Sinovac masih bisa dipakai, tapi harus ada karantina. Jadi karantina lima hari, kemudian bisa melakukan ibadah,” kata Menkes.

Budi juga menjelaskan, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi hanya menyetujui empat jenis vaksin, yakni Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna. Meski demikian, detail aturan dan syarat keberangkatan umrah terkait vaksin dan proses karantina masih terus digodok bersama oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Sebelumnya, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sedang mempertimbangkan pemberian vaksin booster (pemacu) berplatform mesengger RNA (mRNA) bagi pelaku perjalanan haji dan umrah ke Arab Saudi. “Sedang dibicarakan apakah kalau kita booster dengan vaksin yang sama dengan Arab Saudi mereka masih mau menerima,” kata Ketua ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro.

Sri mengatakan, Pemerintah Arab Saudi menggunakan platform vaksin yang sama dengan Indonesia yakni virus utuh yang dimatikan. “Arab Saudi sama dengan Indonesia menggunakan platform virus yang dimatikan tapi jenisnya Sinopharm yang dipacu dengan vaksin berplatform mRNA,” katanya.

Sementara jamaah umrah Indonesia sebagian besar menggunakan vaksin Sinovac yang juga berplatform virus utuh yang dimatikan. Sri mengatakan vaksin tersebut memiliki karakteristik imun yang tidak bertahan lama. Upaya mengembalikan khasiat memerlukan pemberian booster atau vaksin tambahan. “Kita harus berikan penguat (booster),” katanya.

Sri mengatakan, muncul kekhawatiran dari otoritas Arab Saudi, jika vaksin Sinovac tanpa booster mRNA membuat imun peserta umrah dan haji menurun saat tiba di Tanah Suci. ITAGI hingga kini masih melobi Pemerintah Arab Saudi perihal pemberian vaksin yang tepat bagi pelaku perjalanan umrah dari Indonesia.

Sri juga mendorong pemerintah melakukan penelitian terhadap khasiat vaksin Sinovac sebagai bahan lobi untuk disampaikan kepada otoritas Arab Saudi. “Makanya kita perlu bukti. Kalau kita punya penelitian dan kita bisa memperlihatkan imunitasnya bisa tinggi, saya kira mereka bisa yakin,” katanya. (jpc/brt1/kps)

Lazio vs Marseille: Motivasi Tinggi

UJUNG TOMBAK Ciro Immobile kembali menjadi ujung tombak Lazio saat menjamu Marseille di Stadion Olimpico, Kota Roma, Kamis (21/10) malam WIB.

SUMUTPOS.CO – DATANG ke Stadion Olimpico, Roma, Marseille mengincar poin penuh saat dijamu Lazio pada babak penyisihan grup E Liga Eropa UEFA, Kamis (21/10) malam WIB. Dengan begitu, anak asuh Jorge Sampaoli bakal mengkudeta Lazio dari posisi kedua klasemen sementara Grup E. Di mana keduanya hanya terpaut satu poin.

UJUNG TOMBAK: Ciro Immobile kembali menjadi ujung tombak Lazio saat menjamu Marseille di Stadion Olimpico, Kota Roma, Kamis (21/10) malam WIB.

Sang tuan rumah, Lazio pun tak ingin dipermalukan di depan publik sendiri. Apalagi jelang laga ini, Lazio sedang dalam motivasi tinggi. Mereka baru kalah sekali dalam 6 partai terakhir di semua kompetisi Teranyar, kemenangan telak 3-1 atas Inter Milan jelas kian menambah motivasi bagi Biancoceleste.

Dilansir dari Sportkeeda dalam catatan head to head untuk kedua tim, Lazio telah memenangkan kedua pertandingan. Kedua klub terakhir saling berhadapan pada 2018 di Europa League dengan Lazio mengalahkan Marseille 2-1. Gol dari Marco Parolo dan Joaquin Correa memastikan kemenangan bagi Lazio. Florian Thauvin mencetak gol hiburan untuk Marseille.

Kendati demikian, Marseille pun datang ke Roma dengan modal baik. Mereka baru saja menang 4-1 atas Lorient akhir pekan lalu yang menyudahi puasa kemenangan empat laga beruntun. Terlebih pasukan Jorge Sampaoli itu mengincar kemenangan perdana di Grup E setelah tiga laga sebelumnya menelan pil pahit.

Maurizio Sarri pun dapat sedkit lega jelang laga ini, karena semua anak asuhnya dalam kondisi fit dan tidak memiliki masalah cedera. Striker mereka, Ciro Immobile yang sejak pulih dari cedera saat kontra Lokomotiv dua pekan lalu, saat ini sudah siap menjadi ujung tombak untuk membobol gawang lawan.

Kartu merah Felipe di laga domestik pekan lalu, juga tidak berarti apa-apa bagi Eupropa League. Begitu juga dengan Francesco Acerbi yang sempat menjalani larangan bermain, juga akan kembali bermain.

Sementara itu, Pelatih Marseille Jorge Sampaoli tidak bisa memanggil Maroko, Amine Harit yang sedang dirawat karena cedera. Seperti biasa, Sampaoli selalu memiliki banyak pilihan untuk perubahan di lini tengah, dan Gerson berpeluang dipanggil kembali setelah menjadi pemain pengganti yang tidak digunakan melawan Lorient, menyusul keterlambatannya kembali dari tugas internasional bersama Brasil.

Alvaro Gonzalez dan William Saliba sama-sama mendapat kartu kuning menyusul bentrokan di akhir pertandingan dengan Galatasaray, tetapi kedua bek tengah itu bisa mengulangi peran mereka di sini bersama Luan Peres. (bbs)

Antipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Terbukti Efektif, PPKM Terus Dilakukan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Indonesia terus mengantisipasi perkembangan kasus Covid-19, agar tidak kembali mengalami lonjakan. Pemerintah melalui lintas kementerian/lembaga tengah menyusun strategi untuk mengantisipasi lonjakan kasus menjelang libur akhir tahun.

“Strategi yang disusun diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang efektif dan inklusif dengan menekankan sejumlah prinsip-prinsip,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (20/10).

Wiku menjelaskan, prinsip-prinsip dimaksud di antaranya relaksasi aktivitas diikuti dengan kontrol lapangan yang ketat. Serta meningkatkan angka vaksinasi bagi lansia terutama di daerah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi serta percepatan program vaksinasi untuk anak.

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19 hingga Senin (18/10), sebesar 52,07 persen penduduk di Indonesia telah menerima dosis pertama, dan 30,48 persen di antaranya telah menerima vaksin dosis kedua. Khusus untuk penduduk lanjut usia, 35,52 persen telah mendapatkan dosis pertama dan 22,41 persen di antaranya telah menerima dosis kedua.

Sedangkan pengembangan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun, 14,57 persen di antaranya sudah mendapat dosis pertama dan 10,99 persen sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.

Prinsip selanjutnya, melakukan penyaringan berlapis dari wisatawan internasional, lalu pengawasan kegiatan dan edukasi masyarakat oleh pemerintah daerah tentang protokol kesehatan. Serta menjajaki beberapa alternatif pengobatan Covid-19 yang potensial dengan menggandeng produsen asing untuk mendirikan pabrik di Indonesia, seperti Molnupiravir dari Merck dan antivirus AT527 dari Roche dan Atea Pharmaceutical.

Selain itu, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan. Karena terbukti efektif menekan kasus, termasuk untuk mengantisipasi periode libur Natal dan Tahun Baru. “Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat memantau dan mengontrol mobilitas warganya sehingga peningkatan kasus dapat dicegah,” tegas Wiku.

Aktivitas Sosial-Ekonomi Dibuka Bertahap

Indonesia saat ini secara bertahap kembali melakukan pembukaan kegiatan sektor sosial-ekonomi. Pembukaan secara bertahap ini dilakukan setelah kondisi pandemi Covid-19 terkendali. Kondisi ini ditandai dengan tren penurunan penambahan kasus setiap harinya, sejak puncak kedua pada Juli 2021. Penurunan ini telah berlangsung selama 13 pekan berturut-turut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kondisi saat ini merupakan hasil dari penanganan kasus yang sebelumnya melonjak. Maka keputusan untuk melakukan pembukaan secara bertahap didasarkan pada pola peningkatan kasus.

“Melihat ke belakang, peningkatan kasus tidak terlepas dari peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama masa liburan,” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (20/10).

Wiku menuturkan, dalam sepekan terakhir, angka kasus positif turun menjadi 6.826 setelah mencapai angka tertinggi 542.236 selama lonjakan kedua. Penurunan kasus juga berkaitan erat dengan penurunan angka kesembuhan, dikarenakan jumlah kasus yang menurun.

Pekan lalu saja, lanjut Wiku, ada 12.567 orang sembuh, sementara jumlah kesembuhan tertinggi di lonjakan kedua 176.934 orang. Pada kasus aktif atau pasien yang membutuhkan perawatan medis, juga terus menurun jumlahnya.

Pada saat puncak kedua, jumlahnya mencapai 542.236 kasus atau 18,84 persen, kini turun menjadi 16.388 atau 0,43 persen. Sejalan itu, angka positivity rate juga mengalami penurunan drastis menjadi 0,56 persen setelah mencapai 26,76 persen saat puncak kedua.

Serta tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan atau Bed Occupancy Rate (BOR) menjadi 5,69 persen dari sebelumnya 77,77 persen pada saat puncak kedua. Wiku menambahkan, dalam rangka pembukaan secara bertahap, perlu belajar dengan cara melihat jauh ke belakang pada penanganan pandemi sejak 2020. Mencermati pola peningkatan kasus, akan menjadi pembelajaran penting dalam pembukaan bertahap.

Seperti peningkatan kasus, terjadi 2 pekan pascaperiode Idul Fitri 2020. Kasus meningkat 214 persen dan berlangsung selama 7 pekan, meski bisa ditekan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah. Namun peningkatan serupa terjadi lagi pada 2 pekan setelah libur bersama Maulid Nabi, Natal, dan Tahun Baru 2021. Peningkatan ini terjadi saat pemerintah menerapkan kebijakan PSBB transisi.

Pada periode ini, kasus meningkat selama 13 minggu hingga mencapai puncak pertama dengan peningkatan 389 persen kasus lebih tinggi. Pada 2021 ini, kasus sempat mencapai titik terendah pada 10 Mei. Namun, peningkatan kasus kembali terjadi 3 pekan setelah libur Idul Fitri.

Meskipun saat itu kebijakan penghapusan mudik telah ditetapkan, munculnya varian Delta memicu lonjakan kasus yang sangat signifikan. Sehingga mencapai puncak kasus kedua sebesar 880 persen lebih tinggi dibandingkan titik kasus terendah.

Belajar dari tren kasus yang meningkat, penting untuk menganalisis momentum yang tepat untuk pembukaan bertahap. Selain mempertimbangkan data kasus positif dan BOR, juga perlu diperhatikan laju reproduksi efektif (Rt).

Angka ini menunjukkan rata-rata jumlah kasus yang dapat terjadi dari satu orang positif dalam kurun waktu tertentu. Pada saat lonjakan kasus kedua, Rt nasional adalah 1,41. Saat ini, Rt nasional adalah 0,70. Nilai Rt kurang dari 1 menunjukkan potensi penularan yang rendah di masyarakat.

“Oleh karena itu, diharapkan kegiatan dapat dilanjutkan kembali, meski dengan kewaspadaan penuh. Langkah-langkah pengendalian juga sedang disiapkan dengan mempelajari pola peningkatan kasus sebelumnya,” lanjutnya.

Kondisi Covid-19 di Indonesia yang saat ini membaik, tercapai berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat, peran tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pengendalian, serta kerja sama berbagai sektor, kementerian, dan lembaga.

“Oleh karena itu, dalam periode pembukaan bertahap ini, prestasi tersebut harus dipertahankan. Sehingga patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, pengujian ekstensif, dan kesediaan untuk divaksinasi, produktivitas masyarakat dapat terus dilakukan dengan aman,” pungkas Wiku. (jpc)

Deliserdang dan Tebingtinggi Turun ke Level 2, Cuma Sibolga PPKM Level I

PENYEKATAN: Personel Polantas berjaga di lokasi penyekatan di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Brigjen Katamso dalam rangka PPKM Level 4 di Kota Medan.Triadi Wibowo/Sumut Pos .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021. Sesuai asesmen Kementerian Kesehatan, penerapan PPKM Level 1 di wilayah Sumatera Utara, hanya untuk Kota Sibolga. Sedangkan Kabupaten Deliserdang dan Kota Tebingtinggi turun ke Level 2.

Ilustrasi PPKM.

HAL itu diketahui melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Sumut Nomor 188.54/44/INST/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dilihat Sumut Pos, Selasa (19/10), Ingubsu tersebut ditujukan kepada bupati maupun wali kota di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Dan Ingub tertanggal 18 Oktober 2021 itu berlaku dari 19 Oktober 2021 hingga 8 November 2021.

Ingubsu Nomor 188.54/44/INST/2021 itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Dalam Ingub kali ini tidak ada perubahan peraturan yang berarti. Hanya saja ada perubahan kriteria level di beberapa kabupaten/kota di Sumut.

“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 40 persen,” demikian keterangan di Ingubsu tersebut.

Diketahui, dari Ingub Sumut dan Inmedagri tersebut, bahwa di Sumut ada 14 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 3, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Simalungun, Asahan. Lalu Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Tanjung Balai.

Untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2 ada di 18 daerah yakni Tapanuli Utara, Nias, Karo, Deliserdang, Dairi, Toba, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir.

Kemudian Batubara, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Binjai, Tebingtinggi, Padangsidempuan, dan Gunung Sitoli. Sedangkan pada Diktum Kesatu, hanya ada satu daerah di Sumut yang masuk kategori kriteria PPKM Level 1, yakni Sibolga.

Antisipasi di Perbatasan

Menyikapi Kota Medan masih berada di level 2 dalam menerapkan PPKM, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, Pemko Medan masih tetap menerapkan peraturan yang sama. Namun begitu, Pemko Medan akan terus melakukan mengantisipasi lonjakan penyebaran kasus virus corona di wilayah perbatasan.

“Dalam level 2 ini tetap yang kita utamakan dan gencarkan, yakni perketat prokes (protokol kesehatan). Kita juga terus melangsungkan razia oleh tim Satgas mengingat mobilitas masyarakat saat ini juga semakin meningkat,” kata Mardohar, Rabu (20/10).

Terkait razia protokol kesehatan, menurut Mardohar, dipusatkan di satu titik seperti di wilayah Medan Tuntungan yang menjadi perbatasan Kota Medan. “Ini mengantisipasi agar tidak meningkatkan lagi kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Apalagi saat ini kasus per hari kita sudah di angka belasan, sudah menurun. Maka kita antisipasi tadi jangan sampai lengah. Kita harapkan masyarakat tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak,” ujarnya.

Selain razia protokol kesehatan, lanjut Mardohar, vaksinasi terus digencarkan dan masih dilakukan pada 41 Puskesmas setiap harinya. “Hingga saat ini vaksinasi tahap 1 di Kota Medan sudah mencapai 64,4 persen, sedangkan tahap 2 sudah sekitar 40-50 Persen. Apalagi, kita terus dibantu oleh pihak TNI/Polri dalam pelaksanaan vaksin di Kota Medan,” tukasnya.

Terpisah, Plt Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspemsos) Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan, Wali Kota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.443.2/9872 tentang PPKM Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. SE yang ditandatangani Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 19 Oktober 2021 tersebut berlaku hingga 08 November 2021 sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.54/2021 Tentang dan Instruksi Gubernur Sumut No.188.54/44/INST/2021.

Meskipun saat ini Kota Medan berada di Level 2, kata Sofyan, Pemko Medan tetap meminta setiap pihak dan seluruh masyarakat Kota Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, yakni dengan cara menerapkan 5M( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas). “Seperti instruksi Pak Wali, kita jangan euforia, tetap harus disiplin dalam menerapkan prokes. Vaksinasi juga terus digenjarkan, supaya penyebaran Covid-19 ini bisa terus menurun dan tidak meningkat lagi,” ujarnya.

Dengan tidak naik dan tidak turunnya status PPKM di Kota Medan, yakni tetap berada di Level 2, maka tidak banyak perubahan yang dilakukan, termasuk terkait pelanggaran-pelanggaran. “Kita tetap di Level 2, jadi secara umum tidak banyak berubah. Lokasi-lokasi usaha tetap boleh beroperasi, tapi tetap harus sesuai aturan yang berlaku, tetap wajib mengikuti prokes secara ketat,” katanya.

Sofyan pun meminta kepada seluruh warga Kota Medan untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Kota Medan. “Antusias masyarakat Kota Medan untuk vaksin ini sudah baik, kita berharap masyarakat Kota Medan bisa terus mendukung program vaksinasi Covid-19 demi terciptanya Herd Immunity,” harapnya.

Sementara itu, Plt KasatPol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan pihakmya terus berkoordinasi dengan OPD terkait perihal pelaksanaan prokes di lingkungan masing-masing. “Seperti aktifitas di Mal, Pusat Perbelanjaan dan sejenisnya, kita terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Sejauh ini kita belum mendapatkan laporan adanya pelanggaran prokes di tempat-tempat itu, begitu pun kita terus melakukan pengawasan secara random,” ujar Rakhmat kepada Sumut Pos, Rabu (20/10).

Dijelaskan Rakhmat, pihaknya juga berkoordinasi dengan PUD Pasar Kota Medan dalam memastikan penerapan prokes di lingkungan pasar yang ada di Kota Medan. “Sebab selain mal dan pusat perbelanjaan, pasar tradisional juga berpotensi dalam penyebaran Covid-19. Fungsi pengawasan ada pada mereka, kita lebih kepada fungsi penindakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aturan PPKM level 2 ini yaitu camat dan lurah diminta untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan. Melaksanakan PPKM di lingkungan/kelurahan dan kecamatan mengaktifkan posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zona pengendalian wilayahnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seperti sekolah, perguruan tinggi/akademi, tempat pendidikan/pelatihan berada pada zona hijau dan zona kuning melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan peraturan teknis dari penerapan pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Sedangkan untuk wilayah yang berada di zona orange melaksanakan pembelajaran melalui tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Hal ini berdasarkan peraturan keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan dan menteri dalam negeri dengan nomor 440-717 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Medan dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%. Dimana SDLB, MILB, SMPLB dan MALB maksimal 62% sampai 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta kelas. Lalu untuk PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara itu, untuk perkantoran bila zona hijau dan zona kuning menerapkan work from home 50% dan work from office juga 50%. Bila berada di zona merah dilakukan work from office 25% dan work from home 75%.

Bagi warung makan/warteg, pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Bila warung makan ada di pusat perbelanjaan atau mal boleh makan dan minum ditempat sebesar 50% dari kapasitas dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

Pengunjung pusat perbelanjaan khusus zona hijau sudah sebesar 75% dengan waktu operasional mal hingga pukul 21.00 WIB. Pada zona kuning operasional hingga pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung 50%. Sedangkan pada zona merah jam operasional sampai pukul 17.00 WIB dengan jumlah pengunjung sebesar 25%. Pengunjung bioskop di mal juga masih dengan jumlah kapasitas 50%. (prn/ris/map)

PTM SD Bakal Dimulai November, Hanya untuk Siswa Kelas 4, 5 dan 6

TINJAU: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Topan OP Ginting saat meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SMP Negeri 3 Medan.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat kukuh dengan pendiriannya untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah dasar (SD), karena siswanya masih belum divaksin. Namun begitu, Plt Kadis Pendidikan Kota Medan Topan OP Ginting memberi sinyal, kalau PTM terbatas untuk tingkat SD bakal mulai digelar pada awal November mendatang.

TINJAU: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Topan OP Ginting saat meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SMP Negeri 3 Medan.istimewa/sumutpos.

Diizinkannya PTM terbatas untuk tingkat SD ini, jika tidak ada ditemukan klaster baru selama penerapan PTM terbatas di tingkat SMP. Selain itu, Pemko Medan juga harus memastikan terlebih dahulu, hingga akhir Oktober ini tidak ada kenaikan kasus Covid-19 di Kota Medan.

“Kalau Kota Medan terus mengalami angka penurunan Covid-19 dan tidak ada angka kenaikan, di tambah tidak adanya ditemukan klaster baru di lingkungan sekolah, maka mungkin awal November kita akan menerapkan PTM terbatas untuk tingkat SD. Tapi Ini masih akan kami rapatkan dulu, evaluasi sedang berjalan, dan pastinya kami harus menunggu izin dari Pak Wali (Kota Medan) dulu. Kalau nantinya diizinkan Pak Wali, maka akan kita buka,” kata Topan kepada Sumut Pos, Rabu (20/10).

Namun yang harus diperhatikan, sebut Topan, kalaupun PTM untuk tingkat SD jadi digelar di awal November nanti, namun tidak dilaksanakan secara keseluruhan seperti tingkat SMP, melainkan akan dibuka secara bertahap, yakni dimulai dari kelas yang paling tinggi terlebih dahulu, yakni kelas 4, 5, dan 6. Sedangkan untuk siswa SD kelas 1, 2 dan 3, tetap belum diizinkan untuk menggelar PTMT di Bulan November mendatang.

“Sudah saya laporkan juga kepada Pak Wali, bahwa untuk pelaksanaan PTM tingkat SD ini kalau jadi diberlakukan di Bulan November, itu tak keseluruhan, tapi dimulai dari kelas yang paling tinggi yaitu dari kelas 6, 5 dan 4. Kita belajar dari beberapa kota besar yang ada di Jawa, skemanya seperti itu dulu,” ujarnya.

Dengan kata lain, siswa SD kelas 1, 2 dan 3 tetap harus mengikuti pembelajaran dengan sistem Dalam Jaringan (Daring) dari rumah. Dan sebelum PTM tingkat SD kelas 4, 5 dan 6 dimulai, Pemko Medan akan melakukan simulasi PTMT tingkat SD terlebih dahulu serta melakukan rapat bersama seluruh Kepala Sekolah Tingkat SD di Kota Medan. Pasalnya, Disdik Medan akan membuat dan menyosialisasikan SOP pelaksanaan PTMT tingkat SD kepada setiap sekolah.

“Pastinya kita simulasi terlebih dahulu, dan nanti akan kita adakan rapat seluruh kepala sekolah tingkat SD. Kami juga akan buat SOP nya, karena sudah pasti aturan PTM untuk siswa SD ini berbeda dengan siswa SMP. Kalau siswa SMP itu kan relatif sudah bisa bertanggungjawab dengan dirinya sendiri, sementara untuk siswa SD itu masih harus lebih intens pengawasannya. Makanya SOP nya berbeda dan guru-guru SD itu harus lebih hati-hati dalam pelaksanaan PTM,” katanya.

Lantas bagaimana dengan siswa tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Medan? Apakah mereka juga sudah bisa menggelar PTM? Dengan tegas Topan mengatakan, jika siswa PAUD dan TK tetap harus mengikuti pembelajaran secara daring.

“Kalau siswa SD kelas tiga ke bawah saja belum diperbolehkan PTMT, apalagi yang masih PAUD dan TK. Ini bukan soal kesiapan sekolahnya dalam menerapkan prokes saja, tapi juga mempertimbangkan kesiapan anak-anak dalam mengikuti prokes dan sebagainya,” jawabnya.

Untuk itu Topan meminta kepada setiap sekolah tingkat SD di Kota Medan, baik sekolah Negeri maupun Swasta, untuk tidak membuka PTMT di sekolah sebelum mendapatkan instruksi dari Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan, termasuk pada Bulan Oktober ini.

Topan meminta agar seluruh pihak, baik pihak sekolah maupun orangtua siswa dapat bersabar dalam menunggu pelaksanaan PTMT ini. “Semuanya secara bertahap, kita sama-sama ingin sistem belajar ini bisa normal kembali, tetapi kan kita juga harus mempertimbangkan manfaat dan mudharat nya. Jangan kita tergesa-gesa, karena itu bisa berakibat fatal. Kita evaluasi terus, dan akan kita buat SOP nya dulu supaya jelas nanti aturannya dan apa-apa saja yang harus kita lakukan,” pungkasnya.

Perketat Prokes di Sekolah

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan sekolah. Pasalnya, dirinya mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa masih cukup banyak sekolah tingkat SMP di Kota Medan yang tidak menerapkan prokes secara ketat di lingkungan sekolah.

Saat PTMT tingkat SMP baru berjalan seminggu lebih, kata Afif, awal-awal pihak sekolah memang menerapkan prokes. Akan tetapi dalam berjalannya waktu, cukup banyak sekolah yang abai terhadap prokes. Padahal seyogiyanya, prokes itu dilakukan bukan hanya karena takut akan teguran, tapi karena menjadi kebutuhan dasar dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Prokes harus kembali diperketat, semua sarana prokes harus disiapkan kembali dan dipastikan harus maksimal penerapannya, jangan lip service saja. Masker, kapasitas maksimal siswa dalam ruangan, batas waktu belajar dalam sekali pertemuan, itu tolong lah diperhatikan lebih ketat,” ucap Afif kepada Sumut Pos, Rabu (20/10).

Dikatakan Afif, meskipun saat ini status PPKM Kota Medan telah turun ke Level I dan banyak siswa SMP yang telah divaksin, namun hal itu tidak dapat menjadi alasan melonggarnya prokes bagi siswa, baik saat berada di lingkungan sekolah maupun saat berada di luar lingkungan sekolah.

“Saat ini kita melihat anak-anak SMP pulang sekolah cukup banyak yang berkeliaran, padahal seharusnya langsung pulang ke rumah. Ini juga harus jadi perhatian pihak sekolah dan orangtua, juga jadi pertimbangan bagi Pemko Medan,” ujarnya.

Hal ini juga, tegas Afif, harus bisa menjadi pertimbangan yang mendasar bagi Disdik Medan dalam membuka PTMT untuk siswa SD kelas 4, 5 dan 6 yang rencananya akan digelar pada Bulan November mendatang.

“Bila siswa SMP saja masih cukup banyak yang abai terhadap prokes, apalagi siswa SD kelas 4, 5 dan 6. Kita bukan tidak setuju, tapi memang harus dipertimbangkan matang-matang dan butuh kajian lagi, jangan nanti malah kebobolan. Apalagi kita tahu, siswa SD ini kan belum ada yang divaksin karena mereka belum bisa divaksin sebab usianya dibawah 12 tahun,” tegasnya.

Kalaupun PTMT tingkat SD kelas 4, 5 dan 6 harus dibuka, maka Pemko Medan diminta untuk membuat SOP yang jauh lebih ketat dari PTMT tingkat SMP. Selain karena siswa SD belum divaksin, siswa SD juga dinilai belum mampu bertanggungjawab dalam menjaga keselamatan dirinya sendiri.

“Misalmya, kalau PTMT SMP satu hari itu maksimal 3 jam di sekolah, maka SD harus dibawah itu. Kalau SMP yang belajar di kelas maksimal 30 persen dari kapasitas, maka SD harus di bawah itu, dan masih banyak aturan lainnya yang harus dibuat. Kita harus jaga generasi bangsa ini, jangan sampai mereka terpapar, mereka masa dapan bangsa ini,” pungkasnya. (map)

Keluarga Tersangka Pelaku Pencurian Bikin LP Penganiayaan

KRITIS: Terduga pelaku pencurian saat kritis dihajar massa dilarikan ke RSUD Djoelham Binjai.teddy akbari/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tersangka pelaku pencurian, M Hairum (40) warga Jalan Datuk Bakar Nomor 18, Lingkungan III, Kelurahan Binjai, Binjai Kota mulai sadarkan diri, Selasa (19/10) pagi. Namun hingga kini, yang bersangkutan masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai.

KRITIS: Terduga pelaku pencurian saat kritis dihajar massa dilarikan ke RSUD Djoelham Binjai.teddy akbari/sumut pos.

Ini disampaikan Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto ketikan dikonfirmasi, Rabu (20/10). “Sudah, sudah sadarkan diri. Namun, belum bisa diajak komunikasi,” beber dia.

Karenanya, polisi belum dapat mengambil keterangan lebih lanjut. Hairum dituding melakukan pencurian oleh massa dan berujung aksi main hakim sendiri, Minggu (18/10) malam.

Meski demikian, aktivitas Hairum yang meresahkan masyarakat pernah terekam oleh CCTV saat berhasil melarikan satu unit loudspeaker dari tokoh elektronik di Jalan Sudirman, Kota Binjai. Polisi juga mengakui hal tersebut dan Hairum menjadi terlapor dalam laporan polisi (LP) oleh masyarakat di Polsek Binjai Kota.

Sementara itu, aksi main hakim sendiri oleh massa tidak diterima oleh keluarga. “Keluarga ada yang keberatan dan membuat laporan ke Polsek,” tambah Aris.

Baca juga: Tersangka Pelaku Pencurian Kritis Dimassa

Mantan Kasatres Narkoba Polres Binjai ini juga mengakui, pihaknya melakukan penyelidikan terkait aksi main hakim sendiri kepada terduga pelaku pencurian. “Ya saat ini sedang melakukan penyelidikan, mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi,” tukasnya.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi saat M Hairum tengah kritis usai dimassa di rumah kepala lingkungan III, Rudi Bangun. Terduga pelaku pencurian ini sudah terkapar dan tidak sadarkan diri.

Karenanya, polisi melarikan Hairum ke RSUD Djoelham Binjai. Yang bersangkutan mengalami luka robek di bagian Kepala samping kanan, memar dan luka robek di kelopak mata sebelah kanan, luka robek di atas alis mata kiri, robek di Kepala bagian atas, lecet di bagian punggung sebelah kanan, lecet di ibu jari tangan sebelah kanan dan siku tangan kiri hingga luka jahitan sebanyak 19 jahitan. (ted/azw)

Polda Sumut Selidiki Penyebab Kematian Tahanan Narkoba, Polres Taput Persilakan Keluarga Korban Buat Laporan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang mendalami penyebab kematian seorang tahanan narkoba di Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput), Daniel Silitonga.

Hal itu dikatakan Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (18/10) malam.

Hadi membenarkan bahwa tim bekerja untuk menjawab berbagai keraguan pihak keluarga dan publik.

“Saat Ini tim Gabungan Polda Sumut, yang terdiri dari Propam, Bagian Wasidik Narkoba, Laboratorium Forensik dan Rumah sakit Bhayangkara Medan sedang diturunkan atas perintah Bapak Kapolda untuk menyelidiki penyebab kematian dan bagaimana proses saat penangkapan tersangka,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kapolres Taput segera merespon dengan cepat kasus kematian tahanan narkoba dengan mendatangi keluarga dan menjumpainya di rumah duka serta mendengarkan keberatan pihak keluarga atas meninggalnya tahanan itu.

Kapolres Taput, lanjutnya, mempersilahkan pihak keluarga Daniel, untuk membuat laporan pengaduan di Propam Polres Taput pada Jumat, 15 Oktober 2021, terkait kecurigaan atas meninggalnya dugaan tersangka narkoba tersebut.

Dikatakannya, sudah ada 11 orang yang diminta klarifikasi dan keterangan, di antaranya 5 penyidik Polri, 2 petugas jaga tahanan dan 4 orang teman dalam satu blok sel Daniel Silitonga.

“Pemeriksaan oleh tim dari Polda Sumut saat ini masih berjalan. Senin itu, 4 orang pihak keluarga almarhum Daniel Silitonga juga sedang dimintai keterangan,” jelasnya.

Dia menuturkan, jika terbukti ada ketidakprofesionalan anggota Polres Taput dalam penanganan perkara, maka akan dilakukan dan diberikan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya.

“Atas nama pimpinan Polda Sumut dan Polres Taput kami menyampaikan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Daniel Silitonga. Percayakan kepada Polri proses penanganannya dan tentu secara terbuka akan kita sampaikan kepada keluarga,” terangnya.

Menurut Hadi, tim Propam Polda dan bagian Wasidik akan bekerja dengan transfaran. “Memastikan apakah penyidik betul-betul sudah menjalankan SOP nya, kita tunggu hasilnya,” pungkas Hadi. (dwi/azw)