29 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 3028

DPR RI Minta Klarifikasi Pemberitaan Vaksin 4.000 Dosis Vaksin Kedaluarsa

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah segera melakukan klarifikasi terkait pemberitaan adanya 4 ribu dosis vaksin AZ yang kedaluarsa di Kudus, Provinsi Jawa Tengah. 

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

“Pemberitaan tersebut tentu sangat tidak baik. Sebab, pemerintah saat ini lagi mengejar target pencapaian vaksinasi sebanyak 70 persen hingga akhir tahun. Dengan berita tersebut, terkesan pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan program vaksinasi tersebut,” katanya dalam rilis tertulisnya, Kamis (4/11).

“Kalau membaca beritanya, kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Belum jelas apa yang menjadi kendala. Namun, kalau vaksinnya kedaluwarsa, tentu sangat disayangkan,” paparnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menjelaskan permasalahaannya masih banyak daerah sekarang yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi dikarenakan ketersediaan juga terbatas, dan masih harus menunggu dari negara produsen.

“Kan aneh ya, ada daerah yang kekurangan vaksin dan mengejar-ngejar kuota, tapi ada daerah yang vaksinnya ada, tetapi terlambat disuntikkan. Kalau betul kadaluwarsa, itu sangat mubazzir. Pantas dan wajar disorot masyarakat,” tegasnya

Dalam konteks ini, lanjut dia Kementerian Kesehatan RI diminta untuk ikut membantu memantau distribusi vaksin di daerah. Jika ditemukan kendala, Kementerian Kesehatan diminta untuk memberikan bantuan. Bagaimanapun juga, sukses tidaknya vaksinasi ini adalah tanggung jawab kemenkes RI.

“Kalaupun kendala ada di daerah, tetapi kemenkes RI tetap diminta bertanggung jawab. Karena itu, Kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan,” jelasnya.

Terkait dengan vaksin yang disebut kedaluwarsa tersebut, pemerintah diminta untuk segera memeriksa. Jika memang kedaluarsa, harus segera diamankan dan tidak dipergunakan lagi. Harus segera dikirim vaksin pengganti. Namun, jika masih ada grace priode (masa tenggang), perlu dipelajari secepatnya apakah masih bagus untuk disuntikkan atau tidak.

“Kalau sudah tidak bagus lagi, jangan disuntikkan. Masyarakat harus mendapat vaksin yang terbaik. Yang perlu ditekankan, kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tandasnya. (fdh/han)

Korban Banjir di Sergai Dapat Bantuan dari Kemensos

BANTUAN : Pemkab Sergai melalui Sekdakab Sergai, Muhammad Faisal Hasrimy bersama Kemensos RI Lyiana Siregar memberikan bantuan beras kepada korban banjir di Desa Sei Rampah.SOPIAN/SUMUT POS.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Hujan yang mengguyur Kabupaten Sergai menyebabkan debit air sungai meningkat , dan meluap di wilayah yang memiliki dataran lebih rendah. Kondisi ini menyebabkan beberapa desa di Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) terendam banjir. Berbagai bantuan pun diturunkan untuk membantu meringankan beban korban bencana banjir. 

BANTUAN : Pemkab Sergai melalui Sekdakab Sergai, Muhammad Faisal Hasrimy bersama Kemensos RI Lyiana Siregar memberikan bantuan beras kepada korban banjir di Desa Sei Rampah.SOPIAN/SUMUT POS.

Salah satu bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), yang turut meninjau sekaligus memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di Dusun I Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (3/11) sore.

Bupati Sergai yang diwakili Sekdakab Faisal Hasrimy, saat mendampingi Kepala Balai Karya Bahagia Medan Kemensos RI, Lyana Siregar untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat Sei Rampah yang terdampak musibah banjir. Hadir juga dalam peninjauan tersebut, Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang, Ketua DPRD Sergai Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan, OPD terkait, Camat Sei Rampah dan Kepala Desa Sei Rampah. Lyana Siregar menyatakan, Kementerian Sosial bekerja nyata untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah banjir di Kabupaten Sergai. Hal ini juga merupakan wujud perhatian pemerintah pusat ke daerah daerah yang sedang mendapat musibah seperti banjir saat ini. 

“Kami turut prihatin atas musibah banjir ini dan semoga masyarakat yang terdampak banjir tetap tabah serta tegar menghadapi cobaan ini. Mudah-mudahan bencana banjir ini segera usai agar masyarakat dapat beraktivitas seperti semula,” ungkapnya.

Faisal Hasrimy, menyampaikan terima kasih kepada Kemensos RI, dalam hal ini diwakili Kepala Balai karya Bahagia Medan atas kepedulian terhadap masyarakat Sergai yang sedang tertimpah musibah Banjir. Katanya lagi, Pemkab Sergai bersama DPRD sudah berkoordinasi dalam hal penyelesaian banjir. Namun, karena ada kendala terkait pembebasan lahan bantaran sungai dimana masih ada masyarakat yang mendirikan bangunan di bantaran sungai sebagai tempat tinggal.  

“Apabila permasalahan ini sudah selesai, maka Kementrian PU dan Badan Wilayah Sungai Sumut I akan mengorek sendimen sungai. Oleh karenanya, ini tentu butuh sinergitas dari semua pihak,” paparnya.

Menurut Faisal, pemerintah hadir di tengah masyarakat, dimana kita sebagai anak bangsa dapat merasakan kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat banjir. Maka dari itu kita harus saling bersinergi antara Pemkab Sergai dengan seluruh unsur Forkopimda serta masyarakat agar permasalahan banjir di Sergai segera teratasi.

Faisal  mengimbau kepada para Kepala Desa agar mengatur bantuan yang telah di berikan  baik dari Kemensos RI, Pemkab Sergai dan Polres Sergai, sehingga seluruh yang terdampak di sini dapat bantuan dengan merata. “Pemerintah sudah mengerahkan kekuatan penuh untuk menanggulangi masalah banjir ini dimana ada13 titik posko yang didirikan dan di setiap titik posko pemerintah,” jelasnya. (ian/han)

Capt Edi Surahman Sinuraya Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut

DILANTIK: Capt Edi Surahman Sinuraya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumut, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Kamis (4/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Capt Edi Surahman Sinuraya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumut, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Kamis (4/11). Edi Surahman menjadi anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) H Rizky Yunanda Sitepu. 

DILANTIK: Capt Edi Surahman Sinuraya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumut, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Kamis (4/11).

Ketua DPD I Partai Golkar H Musa Rajekshah yang hadir sebagai Wagubsu dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Capt Edi Surahman.  Musa Rajekshah berharap, Edi Surahman benar-benar bisa memperjuangkan aspirasi rakyat. “Saya ucapkan selamat atas pelantikan ini. Semoga menjadi wakil rakyat yang benar benar bisa menyalurkan aspirasi rakyat,” ujar Musa Rajekshah. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting memimpin sumpah jabatan yang disampaikan oleh Edi Surahman. Dalam sumpah yang dilakukan dengan ajaran Agam Islam itu, Edi Surahman berjanji akan bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Keterangan yang diperoleh wartawan, Capt Edi Surahman dilantik sebagai anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar menggantikan H Rizky Yunanda Sitepu, yang kini telah menduduki jabatan Wakil Walikota Binjai. H Rizky Yunanda Sitepu menggantikan Drs H Amir Hamzah yang kini menjabat Walikota Binjai, pasca wafat walikota terpilih sebelumnya. Capt Edi Surahman sendiri adalah wakil rakyat dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Binjai-Langkat. (ila/azw)

Brastagi Supermarket Pasarkan Gula Walini PTPN 2

LAUNCHING: Produk gula retail 1 kg brand Walini milik PT PTPN2 saat launching di Brastagi Super Market, Selasa (2/11).

TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Produk gula retail 1 kg brand Walini milik PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) saat ini mulai masuk ke Mall dan pasar modern. Kali ini menjalin kerja sama dengan Brastagi Supermarket yang merupakan ikon Super Market di Sumatera Utara dan sudah dikenal masyarakat luas. Tujuan dari launching tersebut adalah untuk memperkenalkan produk original olahan Tebu yaitu ‘Gula Retail 1 Kg Brand Walini’ milik PTPN2 pada Selasa (2/11).

LAUNCHING: Produk gula retail 1 kg brand Walini milik PT PTPN2 saat launching di Brastagi Super Market, Selasa (2/11).

Direktur PTPN2 Irwan Peranginangin mengatakan bahwa kelebihan dari gula Walini adalah olahan gula asli dari tebu yang cukup hanya 1 sendok rasa manisnya sudah seperti 2 sendok gula lainnya.

Produksi gula PTPN2 tahun ini sebanyak 25 ribu ton dan ditargetkan tahun depan mencapai 40 ribu ton per tahun.

Produk PTPN2 saat ini siap untuk masuk ke industri hilir disebabkan PTPN2 memiliki 2 pabrik gula sendiri. Tentunya PTPN2 siap berinovasi sehingga gula Walini semakin berkualitas dan dapat bersaing dengan produk lainnya.

“PTPN2 senang berada di sini dan siap membantu Brastagi Supermarket bersama produk Walini,” ucap Direktur PTPN2 Irwan Peranginangin.

Harapan Dabukhe selaku Manager Brastagi Supermarket menyatakan mengucapkan selamat datang kepada PTPN2 di Brastagi Supermarket. Brastagi Supermarket merupakan supermarket yang menjual barang barang lokal.

Berastagi Supermarket berkomitmen untuk mengenalkan produk dalam negeri yaitu gula Walini ke masyarakat. Dia juga berpesan kepada PTPN2 untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas produk Gula Walini sehingga semakin dicintai masyarakat. “Beliau juga menceritakan bahwa tren awal penjualan produk Gula Walini cukup baik dan mengalami peningkatan,” tutur Dabukhe.

Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang dihadiri Direktur PTPN2 Irwan Peranginangin didampingi dari PTPN2 SEVP BS Syahriadi Siregar, dan SEVP OP RM Mulianta Sitepu, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan, Henny Mailena Siregar, Kepala Bagian Pengadaan dan Umumm, Toto Ginting, Kasubbag Pemasaran, Dicky, Kasubbag Humas Rahmat Kurniawan, dan tim.

Sementara dari Brastagi Supermarket dihadiri Store Manager Harapan Dabukhe, Head Cashier Mina Ginting, Buyer Eljin. (rel/azw)

Rancangan KUA PPAS APBD 2022, DPRD Langkat dan Pemda Sepakat

SEPAKAT: DPRD Langkat bersama Pemda Langkat menyepakati KUA dan PPAS RAPBD TA 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (3/11).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Langkat dengan Pemda Langkat pada sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (3/11).

SEPAKAT: DPRD Langkat bersama Pemda Langkat menyepakati KUA dan PPAS RAPBD TA 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (3/11).

 Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni. Turut dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, kepala organisasi pimpinan daerah (OPD) dan undangan lainnya.

 Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan yakni rapat Badan Anggaran dengan komisi-komisi untuk menerima masukan dan saran terhadap program dan kegiatan pada rancangan KUA-PPAS APBD 2022 dan rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas rancangan KUA-PPAS.

“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022,” ujarnya saat memimpin rapat.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Fatimah, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD. Dalam pembahasan disepakati PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.904.965.980.708,- dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.901.965.980.708,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar 3 milyar.

 Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disepakati merupakan rangkaian proses yang sistematis dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat atas kerjasama, saran dan masukan demi penyempurnaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.

 ”Saya berharap KUA-PPAS ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022,” katanya.(mag-6/azw)

Sengketa Tanah Warga dengan PTPN II di Sei Semayang, BPN Deliserdang Dianggap Tak Netral

BERSAMA: Sejumlah penggugat bersama tim kuasa hukum foto bersama usai beri keterangan pers, terkait sengketa tanah antara warga dengan PTPN II di Jalan Serasi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Rabu (3/11).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sengketa tanah antara warga dengan PTPN II di Jalan Serasi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, terus bergulir.

BERSAMA: Sejumlah penggugat bersama tim kuasa hukum foto bersama usai beri keterangan pers, terkait sengketa tanah antara warga dengan PTPN II di Jalan Serasi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Rabu (3/11).

Di lahan tersebut, 52 warga menggugat I Gede Hurip, PTPN II, BPN Deliserdang dan notaris atas permasalahan tanah yang dibeli para penggugat secara kaplingan dari I Gede Hurip.

Kasus sengketa tanah antara warga dengan PTPN II tersebut bak bola salju. Pasalnya, sudah beberapa kali melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Lubukpakam, hingga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang sebagai tergugat, namun kasus tersebut belum juga tuntas.

Sesuai dengan Register Nomor 78/Pdt.G/2021/PN.LBP. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sudah pernah menggelar sidang lapangan yang dipimpin langsung hakim yang diketuai Rina Lestari Br Sembiring, guna mendengar keterangan pihak para penggugat dan tergugat terhadap tanah tersebut.

Akan tetapi, para penggugat yang didampingi tim kuasa hukum, sangat menyayangkan pihak BPN Deli Serdang tidak jadi melakukan pengecekan titik koordinat atas tanah tersebut saat dilaksanakan sidang lapangan. 

Seorang penggugat, H Hasmi Adami didampingi tim kuasa hukum, kepada awak media, masalah tersebut terungkap setelah dibeli oleh warga dari salah satu tergugat yaitu I Gede Hurip sekitar 2001. Namun, pada 2018 PTPN II mengklaim jika tanah tersebut termasuk ke dalam areal HGU Nomor 90. 

“Pihak PTPN II juga melakukan okupasi atau membuldozer tanaman yang sudah ditanam warga di tanah itu. Menjadi timbul pertanyaan dari kami kenapa baru di tahun 2018 atau setelah 17 tahun PTPN II melakukan okupasi?” bebernya, Rabu (3/11). 

Dikatakannya, secara fakta telah terbukti sebagaimana keterangan kuasa hukum PTPN II dalam persidangan di PN Lubukpakam, bahwa PTPN II pada 2018 menguasai dan mengusahai objek perkara dengan menanami tanaman tebu.

“Jelas secara fakta memang benar jika warga sebelumnya yang menguasai dan mengusahai lahan objek aquo yakni sejak tahun 2001, sedangkan PTPN II mengklaim pada tahun 2018,” kata Hasmi. “Sudah terbukti juga jika warga selaku para penggugat yang membayar PBB atas tanah aquo tersebut”.

Andi Ardianto selaku tim kuasa hukum para penggugat sangat menyayangkan atas tindakan BPN Deliserdang yang terkesan tidak terbuka dan dinilai adanya keberpihakan kepada salah satu pihak yang berperkara dalam perkara ini.

“Seharusnya badan pertanahan Deliserdang dapat membuka data titik koordinat terkait status tanah yang saat ini berperkara. Padahal sebelumnya kami telah mengirimkan surat permohonan untuk penentuan titik koordinat dimaksud, apakah tanah yang menjadi objek perkara termasuk kedalam HGU No.90 atau tidak? Sehingga biar jelas terang benderang apakah status tanah tersebut termasuk ke dalam HGU atau tidak,” ungkapnya.

Namun dalam hal ini, BPN Deliserdang hanya memberikan jawaban bahwa hal tersebut tidak dapat mereka berikan dengan alasan tanah itu masih dalam berperkara.

“Dengan adanya hal itu terkesan BPN Deliserdang tidak mau menunjukkan bukti titik koordinat. Padahal sebelumnya juga pada saat persidangan ketua majelis hakim sudah memerintahkan kepada pihak BPN Deliserdang untuk membawa alat penentuan titik koordinat pada saat sidang lapangan. Namun hal itu tidak dilakukan, sehingga timbul pertanyaan besar bagi kami, ada apa dengan BPN Deliserdang?” urainya. 

Rekan Andi, Khairil Anwar Damanik, berharap agar majelis hakim PN Lubukpakam untuk bersikap netral dalam menangani kasus tersebut, dan bergeming apabila ada intervensi dari pihak manapun.

“Sehingga dalam mengambil keputusan nantinya sesuai dengan fakta hukum dan sesuai dengan rule of the law,” pungkasnya. (prn/azw) 

Bupati Madina: DPC FSPTI KSPSI Kabupaten Madina yakni Samsuddin Lubis SH

SAH: DPC FSPTI KSPSI Kab Madina yang sah yaitu pimpinan Samsuddin Lubis berdasarkan surat dari Bupati Mandailing Natal.

MADINA, SUMUTPOS.CO– Bupati Madina, H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menyatakan bahwa pimpinan sah dari DPC FSPTI KSPSI Kab Madina yakni Samsuddin Lubis SH. Hal itu tertuang ke dalam surat yang ditandatangi Bupati Madina bernomor 560/2766/Disnaker/2021 tertanggal 29 Oktober 2021.

Pernyataan itu dikeluarkan untuk menjawab surat dari Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan nomor 014/DPP/KSPSI/VII/2020 tertanggal 03 Juli 2020 perihal keabsahan anggota Federasi Serikat Pekerja di KSPSI.

Atas dari itu, untuk kemajuan dan pengentasan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digadangkan pemerintah, bupati meminta agar seluruh pemangku kepentingan dan pihak pihak dunia usaha di Kab Madina bisa bekerja sama dengan DPC FSPTI KSPSI di bawah komando Samsuddin Lubis SH.

“DPC FSPTI KSPSI di bawah komando bung Samsuddin Lubis SH adalah yang sah di Madina. Maka dari itu ayo bergandengan tangan bersama untuk kemajuan Madina. Bersama kita pasti bisa,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada DPC FSPTI KSPSI untuk menata transportasi di Madina, baik itu untuk pelaku usaha maupun masyarakat.Sementara itu, Samsuddin Lubis SH mengapresiasi pernyataan yang dikeluarkan bupati. Menurutnya, demi pembangunan di Madina, langkah yang diambil bupati sudah tepat.

“Terimakasih kepada Bupati Madina atas dikeluarkannya pernyataan tersebut,” ungkapnya, Rabu (3/11/2021).

Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program program dari bupati. “Saya siap membantu bupati dalam memajukan Kab Madina,” kata pria yang akrab disapa Buyung Madina ini.

Dengan keluarnya pernyataan tersebut, Buyung juga siap bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Madina.

“DPC FSPTI KSPSI Kab Madina siap bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dan pelaku usaha,” tambahnya.

Adapun komposisi kepengurusan DPC FSPTI KSPSI Kab Madina, yakni Samsudin Lubis SH sebagai ketua, Muhammad Syafril pulungan M.Si sebagai Sekretaris dan Ahmad Qodir SE sebagai Bendahara. (rel/ram)

Kunjungi Ponpes Tahfis Quran dan Duafa, UAS Beri Motivasi Para Hafiz

BERSAMA: Ustad Abdul Somad, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Tahfiz Quran dan Duafa Nur Zam Zam, Abdul Hakim Siregar, berfoto bersama dengan siswa Pondok Pesantren Tahfiz Quran dan Duafa Nur Zam Zam.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunjungi Pondok Pesantren Tahfiz dan Duafa Nur Zam Zam di Jalan Kanal I Deliserdang. Pada kesempatan kali ini, ustadz yang terkenal kocak ini memberikan motivasi kepada para siswa. Bahwa, para penghafal Alquran akan bersama rombongan Allah SWT.

“Kalian para penghafal Alquran dijaga dan dilindungi. Kertas akan menjadi mulia karena Alquran, dan begitu juga dengan manusia,” ujarnya pada kesempatan tersebut.

UAS menyatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk rasa bangga dan syukurnya karena berkenalan dengan penghafal Alquran. Apalagi dirinya menyadari bahwa dirinya tidak menghafal kitab suci umat islam.

“Saya salut kepada para penghafal Alquran. Karena itu saya mengharapkan anak dan keponakan saya dapat menjadi hafiz. Saya mendukung para penghafal Alquran, minimal saya dapat amal jariyahnya,” ungkapnya sambil tersenyum.

Ustaz Somad memberikan pujian pada Pondok Pesantren Nur Zam Zam, karena pesantren ini memberikan biaya gratis bagi siswa untuk jenjang menengah pertama dan menengah atas. Dengan kata lain, siswa yang menimba ilmu di sini selain mendapat sertifikat Hafiz, juga mendapatkan ijazah formal yang dapat digunakan untuk melanjutkan jenjang pendidikan.

“Beberapa kampus di Indonesia sudah mulai menerapkan, siapa yang hafiz akan mendapatkan beasiswa ataupun jalur masuk khusus. Jadi, banyak kelebihan yang kita dapat bila kita berhasil menjadi penghafal Alquran,” tambahnya.

Ustaz Somad berharap akan bermunculan sekolah tahfiz seperti ini untuk anak yatim dan duafa dengan biaya gratis. Sehingga, usai menjadi hafiz, akan ada berbagai ilmu yang diterapkan untuk di dunia.

“Seperti pesantren ini yang fokus dan berkontribusi dalam pendidikan olahraga. Kita harapkan akan bermunculan olahragawan yang hafiz dari sini dan Indonesia,” ungkapnya.

Para tahfiz ini merupakan generasi penerus untuk Sumatera Utara, kehadiran mereka dapat membuat sebuah negeri akan menjadi lebih baik. Karena, mereka akan menjalankan tugas sesuai dengan anjuran agama.

CERAMAH: Ustad Abdul Somad saat memberikan ceramah di Ponpes Tahfiz dan Alquran Nur Zam Zam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Ardhan Noor mengatakan kehadiran UAS di pesantren ini untuk menambah motivasi para anak didik yang dilatih untuk dapat meningkatkan semangat mereka dalam menghafal Alquran.

“Keuntungan menghafal Alquran itu bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga memberikan mahkota untuk orangtua, dan tentu saja untuk kedamaian di dunia,” lanjutnya.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Tahfiz Quran dan Duafa Nur Zam Zam, Abdul Hakim Siregar mengatakan kehadiran Ustad Abdul Somad merupakan suatu kebanggan bagi pesantren. Menginggat kegiatan UAS terbilang padat dengan berbagai ceramah diberbagai daerah.

“Kita ingin anak-anak lebih termotivasi untuk menjadi lebih baik bagi diri sendiri, agama, keluarga dan bangsa. Berbagi ilmu dengan Ustad Somad kita harapkan dapat menambah semangat mereka dalam mengarungi masa depan. Karena bagaimanapun mereka adalah generasi penerus,” ungkapnya.

Abdul Hakim Siregar menyatakan, selain mengajarkan ilmu agama, pesantren ini juga fokus dalam pengembangan olahraga. “Senada dengan perkataan Ustadz Somad, jadi pengembangan dunia akhirat dapat. Dan di pesantren gratis. Bukan hanya untuk biaya sekolah, tetapi kebutuhan siswa juga ditanggung oleh pesantren yang diserahkan oleh donatur,” pungkasnya. (ram)

Partai Demokrat Kota Medan Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan SBY

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Partai Demokrat Kota Medan menggelar doa bersama untuk kesembuhan Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Doa bersama yang dihadiri lebih dari 100 orang yang terdiri dari para pengurus, kader, dan simpatisan ini digelar di kantor DPC, Jalan DI Panjaitan Medan, Kamis (4/11/2021). Mereka berharap, Presiden Republik Indonesia ke-6 ini segera pulih kembali.

Pantauan SumutPos.co, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.00 WIB. Diawali dengan salat Ashar berjamaah. Usai salat, puluhan kader duduk di atas tikar dengan posisi melingkar.

Tampak hadir Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu, Anggota DPRD Sumut Armyn Simatupang, Ketua DPC Partai Demokrat Deliserdang Hj Anita Lubis, Sekretaris DPC Parlindungan Sipahutar, Bendahara DPC Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Ketua Bappilu Subanto, dan pengurus lainnya. Acara dipandu Ketua Panitia Ustad Denny Kurniawan dan doa dibawakan oleh Ketua Majelis Nurul Burhanuddin, Ahmad Fuad Sinaga.

Anggota DPRD Sumut, Armyn Simatupang menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan DPC Partai Demokrat Kota Medan. Dikatakannya, sebagai kader Partai Demokrat, dirinya berempati atas kondisi kesehatan SBY saat ini. Armyn berharap, doa yang dibacakan para kader dan simpatisan Partai Demokrat ini dijabah Allah SWT.

“Pak SBY adalah salah satu tokoh bangsa. Beliau bapak bangsa yang masih kita butuhkan sumbangsih pemikirannya dalam merawat bangsa dan negara. Doa para kader dan simpatisan Partai Demokrat ini tentu akan menguatkan Pak SBY dan seluruh keluarga besar dalam menghadapi cobaan ini,” kata Armyn.

Dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan Burhanuddin Sitepu selaku Ketua DPC Partai Demokrat ini patut dicontoh oleh DPC lain di Sumatera Utara. Ia juga berharap, seluruh warga Sumatera Utara ikut mendoakan kesembuhan SBY yang merupakan Presiden ke-6 Republik Indonesia.

“Saya sebagai pribadi merasa terharu dengan keikhlasan dari kader Demokrat Kota Medan yang secara ikhlas mendoakan kesembuhan Pak SBY. Semoga Allah SWT mengabulkan doa kita semua sehingga Pak SBY bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkas Armyn.

Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengajak seluruh kader Partai Demokrat Kota Medan untuk mendoakan agar SBY diberikan kesehatan dan segera diangkat penyakitnya. “Saat ini orang tua kita sedang dalam perawatan di AS. Menurut dokter yang merawat, perobatannya harus melalui operasi dan menurut prediksi, Pak SBY akan menjalani perawatan selama 1,5 bulan di sana. Mudah-mudahan melalui apa yang kita bacakan tadi dapat diangkat penyakitnya,” kata Burhanuddin.

Anggota DPRD Kota Medan tiga periode ini juga mengimbau kepada seluruh kader, agar tidak terlalu khawatir dengan kondisi Pak SBY, karena penyakit yang dideritanya masih stadium awal. “Jadi doa bersama ini merupakan bentuk ikhtiar kita agar Allah SWT segera mengangkat penyakit beliau. Kita sebagai kader Demokrat, merasa perlu menggelar doa bersama ini. Sekaligus juga kita mengirimkan doa untuk Almh Ani Yudhoyono dan Pramono Edhi Wibowo di mana keduanya juga merupakan tokoh terbaik partai demokrat,” pungkasnya. (adz)

Dipecat Sepihak, Buruh PT BIA Mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa buruh mengatasnamakan puluhan buruh PT Bukit Intan Abadi (PT BIA), Jalan Pulau Nias No 38 Medan, yang diputus kontrak kerja secara sepihak oleh manajemen perusahaan, mendatangi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara untuk mengadukan nasibnya. Kedatangan buruh PT BIA tersebut diterima oleh dr Meriahta Sitepu dan dr Poraddah Nababan di ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/11/2021).

Meriahta Sitepu yang merupakan Sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara menyambut baik kedatangan perwakilan buruh PT BIA dan menyatakan terimakasih telah mendapat kepercayaan dari salah satu sektor masyarakat untuk mengadukan nasibnya dan mempersilahkan juru bicara perwakilan buruh tersebut untuk menyampaikan persoalannya.

Sri Mulyani yang dipercaya menjadi juru bicara buruh PT BIA menyampaikan, sejak Agustus 2021 mereka telah diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tanpa terlebih dahulu ada pemberitahuan atau surat peringatan. “Kami sudah bekerja di PT BIA selama 5 – 15 tahun kerja, tiba-tiba saat masuk kerja sudah tidak diterima lagi dan dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan ancaman gaji bulanan tidak akan diberikan kalau tidak mau mendatangani surat itu,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, pemutusan hubungan kerja sepihak ini telah melanggar undang-undang tenaga kerja karena semua buruh yang diberhentikan tidak diberikan uang tanda jasa atau pesangon. “Kedatangan kami ke DPRD Sumut ini untuk minta tolong supaya dibantu agar perusahaan mau memberikan uang pesangon kami, yang bila dihitung jumlahnya untuk yang sudah bekerja selama 15 tahun bisa mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta,” lanjut Sri Mulyani.

Menyahuti hal tersebut, dr Porada Nababan yang juga anggota Komisi E DPRD Sumut menyatakan, akan menindaklanjuti pengaduan ini kepada pihak-pihak terkait terutama kepada PT BIA dan Dinas Tenaga Kerja Sumut. “Kami minta kepada perwakilan buruh untuk mengirimkan pengaduan secara resmi ke DPRD Sumut dan selanjutnya secara resmi melalui Komisi E akan menindaklanjuti persoalan ini sekaligus akan memanggil semua pihak untuk menyelesaikan secara baik-baik dengan penuh rasa kemanusiaan,” pungkas Poraddah. (adz)