MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Hutama Karya (persero) menargetkan pembangunan jalan tol Tebingtinggi-Pematangsiantar akan rampung pada akhir 2021. Sedangkan jalan tol Pematangsiantar-Parapat, ditargetkan akan rampung pada 2023 mendatang.
Ilustrasi Tol
Dilihat dari website resmi Hutama Karya, Kamis (7/10), jalan tol dari Medan bakal nyambung ke Parapat pada tahun 2023. Di website itu juga disebutkan, Hutama Karya menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahap I sebesar Rp6,2 triliun.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan, Tjahjo Purnomo menyampaikan, PMN yang telah diterima perusahaan, akan digunakan untuk percepatan pembangunan tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni tol Sigli-Banda Aceh sebesar Rp3,092 triliun, ruas Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu sebesar Rp2,702 triliun dan ruas Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat sebesar Rp414 miliar.
“Selain menerima PMN tahap 1, saat ini perusahaan juga tengah mengusulkan penambahan PMN 2021 Tahap II dan III sebesar Rp19 triliun yang akan digunakan untuk mengoptimalkan pembangunan di 8 ruas JTTS,” kata Tjahjo Purnomo.
Ke delapan tol Trans Sumatera itu yakni ruas ruas Medan-Binjai, ruas Pekanbaru-Dumai, ruas Binjai-Langsa seksi Binjai-Pangkalan Brandan, ruas Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat, ruas Simpang Indralaya-Muara Enim, ruas Kisaran-Indrapura, ruas Sigli-Banda Aceh dan ruas Pekanbaru-Pangkalan.
Lebih lanjut Tjahjo Purnomo mengatakan, Hutama Karya juga sedang mengajukan usulan PMN tahun anggaran 2022 sebesar Rp31,350 triliun dalam bentuk tunai yang akan dialokasikan untuk menyelesaikan beberapa ruas tol Trans Sumatera yang ditargetkan rampung keseluruhan di 2023.
Alokasi PMN 2022 sebesar Rp31,350 triliun akan digunakan untuk ruas Pekanbaru-Dumai senilai Rp293 miliar, Binjai-Langsa senilai Rp3,581 triliun, Sp Indralaya-Muara Enim senilai Rp7,180 triliun, Kisaran-Indrapura senilai Rp2,422 triliun, Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat senilai Rp5,057 triliun, Bengkulu-Taba Penanjung senilai Rp1,237 triliun, Sigli-Banda Aceh Rp6,376 triliun dan Pekanbaru-Pangkalan senilai Rp5,204 triliun.
Sekedar informasi, Hutama Karya terus berupaya menyelesaikan pembangunan di 8 ruas tol Trans Sumatera tahap I. Adapun progres masing-masing ruas tersebut yakni tol Sigli Banda-Aceh (74 Km) sebesar 71 persen, tol Kisaran-Indrapura (48 Km) sebesar 24 persen, tol Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat (143 Km) sebesar 60 persen.
Kemudian tol Sp Indralaya-Muara Enim (121 Km) sebesar 33 persen, tol Padang-Sicincin (36 Km) sebesar 44 persen, tol Pekanbaru-Pangkalan (64 Km) sebesar 62 persen, Tol Bengkulu-Taba Penanjung (18 Km) sebesar 81 persen, dan tol Binjai-Langsa seksi Binjai-Pangkalan Brandan (58 Km) sebesar 38 persen. (mbc)
VAKSINASI: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi anggota DPRD Medan Afif Abdillah, Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis memberi keterangan kepada wartawan usai meninjau vaksinasi sopir angkot di Jalan Gatiot Subroto, Kamis (7/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Medan akan segera digelar pekan depan. Namun Bobby menegaskan, PTM terbatas hanya boleh dilakukan untuk tingkat SMP ke atas dan siswanya sudah divaksi.
VAKSINASI: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi anggota DPRD Medan Afif Abdillah, Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis memberi keterangan kepada wartawan usai meninjau vaksinasi sopir angkot di Jalan Gatiot Subroto, Kamis (7/10).
MENURUT Bobby Nasution, sebenarnya PTM terbatas sudah diperbolehkan sejak pekan lalu. Namun, karena masih banyak siswa SMP sederajat di Kota Medan yang belum divaksin, sehingga ia menunda pelaksanaan PTM.
Namun saat ini, setelah dilakukan percepatan program vaksinasi terhadap pelajar SMP sederajat, persentase pelajar yang sudah divaksinasi telah melamaui target (20 persen). “Nanti akan akan kita buka PTM untuk SMP dulu. Mudah-mudahan, minggu depan sudah bisa (PTM),” kata Bobby kepada wartawan usai meninjau vaksinasi terhadap sopir angkutan umum di kawasan Plaza Medan Fair, Kamis (7/10).
Dikatakan Bobby, hingga saat ini Pemko Medan tetap melakukan vaksinasi kepada setiap siswa SMP di Kota Medan dalam mengejar PTMT di Kota Medan. Diterangkan Bobby, hingga kemarin, ada 55 ribu siswa SMP di Kota Medan yang sudah divaksinasi. “Tak hanya vaksin adik-adik kita, tapi gurunya juga dipantau, prokes di sekolah juga harus dipantau,” ujarnya.
Bobby juga mengungkapkan, vaksinasi terhadap para sopir angkutan umum yang digelar kemarin, juga merupakan salah satu upaya untuk menunjang digelarnya PTM terbatas. Yakni untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di angkutan-angkutan umum yang dipergunakan oleh para siswa untuk berangkat maupun pulang sekolah.
“Anak-anak kita, adek-adek kita akan mempergunakan angkutan umum. Angkutan umum juga akan berpotensi menyebar virus, kalau pengemudinya yang selalu berinteraksi dengan masyarakat yang keluar masuk di kendaraan itu, bertemu dengan lebih dari 20 orang sehari sopirnya. Ini harus terjamin dulu vaksinasinya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Ginting mengatakan, pihaknya sudah melayangkan teguran pada sekolah swasta yang menggelar PTM sebelum mendapatkan instruksi dari Dinas Pendidikan Kota Medan. “Selama seminggu ini bertugas menjabat Plt (Kadisdik), saya memang menerima ada beberapa laporan mengenai sekolah swasta yang sudah melaksanakan belajar tatap muka sebelum adanya keputusan,” ucap Topan, Kamis (7/10).
Dikatakan Topan, secara ketentuan dari PPKM level 3, Kota Medan memang sudah diperbolehkan untuk menggelar PTM. Akan tetapi, satuan pendidikan tetap harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, baru dapat melaksanakannya.
Topan pun mengatakan, Disdik Medan akan segera memberikan teguran secara lisan kepada pihak sekolah. Ia mengaku memahami kondisi sekolah swasta, namun dalam menjalankan fungsi pendidikan, tentu ada hal lain yang harus dipikirkan.
Ia pun mengimbau, bagi seluruh sekolah swasta yang sudah menjalankan PTM, agar dapat menunda PTM dan menjalankan aturan yang ada dan lebih menunggu instruksi dari pemerintah. “Sekali lagi, marilah kita di sini mengedepankan akal sehat agar bisa melalui pandemi ini,” tutupnya.
Kepada Sumut Pos, Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah yang turut mendampingi Bobby Nasurion saat meninjau vaksinasi kemarin mengatakan, sudah saatnya Dinas Pendidikan untuk terus mengawasi sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan. Pasalnya hingga saat ini, masih cukup banyak sekolah di Medan yang sudah menggelar PTM meskipun belum mendapatkan instruksi dari Dinas Pendidikan.
“Kita juga berharap, sekolah ikuti imbauan dari Wali Kota Medan bahwa SMP dulu yang sekolah, karena vaksinasinya sudah berjalan. Kita kan harus memperhatikan keselamatan anak-anak kita juga, anak-anak SD yang belum divaksin ini, mereka harus kita lindungi, anak SD jangan PTM dulu,” kata Afif.
Selain belum divaksin, kata Afif, secara psikologis, anak-anak SD lebih sulit untuk diatur agar mengikuti prokes. Untuk itu wajar rasanya, bila anak SD memang belum diizinkan untuk mengikuti PTM saat ini.
Untuk itu, tegas Afif, ke depannya Pemko Medan harus membuat payung hukum atau aturan dalam memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah tingkat SD ke bawah yang masih saja menggelar PTMT meski belum mendapatkan izin dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemko Medan.
Sanksi itu harus ada, supaya disiplin. Artinya, disiplin itu harus kita jalankan bukan untuk mendzalimi tetapi untuk menjalankan apa yang menjadi kepentingan kita bersama, yaitu menekan tingkat penyebaran. Kita berharap aturan dari Pemko Medan segera dikeluarkan,” pungkasnya.
Gubsu Sudah Izinkan
Terpisah, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya telah izinkan seluruh daerah termasuk Kota Medan, untuk selenggarakan sekolah tatap muka secara terbatas. Ia hanya tekankan, kepada seluruh kepala daerah agar mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan di sekolah.
“Sedang dipelajari oleh wali kota untuk kesiapan infrastruktur pendidikan. Itu yang sedang dilakukan. Dan dia sudah level II kok. Level III sudah boleh, apalagi level II,” katanya menjawab wartawan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Kamis (7/10).
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumut, M Ichsan Lubis mengatakan, soal izin PTM untuk tingkat SMA Kota Medan mutlak merupakan kewenangan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut melalui Gubsu selaku kasatgas. ”Mengenai masalah itu bukan di kami. Itu ke satgas harusnya ditanya,” ujarnya.
Begitupun, dari informasi yang diperolehnya, Disdik Medan saat ini lagi mempersiapkan penyelenggaraan PTM supaya pekan depan bisa untuk dimulai. ”Saya kira minggu-minggu ini mereka sedang persiapan, dan kemungkinan minggu depan bisa memulai (PTM). Apalagi Medan kan sudah di level II,” pungkasnya.
Diketahui, Gubsu sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 188.54/43/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Ingub tertanggal 4 Oktober 2021 itu dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 48/2021 tentang PPKM 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Ingub ditujukan kepada seluruh bupati maupun wali kota yang ada di Sumut dan berlaku mulai 5-18 Oktober 2021. Salah satunya soal pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Pada Diktum Ketiga dijelaskan bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3, bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM dan/atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri.
Bahwa PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB maksimal 62 persen hingga 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas. PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
Sedangkan pada Diktum Keempat, bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 dan Level 1, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk wilayah Zona Hijau dan Zona Kuning disesuaikan dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan protokol kesehatan lebih ketat.
Untuk wilayah di Zona Oranye, pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM dan/atau PJJ berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri. Sedangkan bagi wilayah Zona Merah pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dilakukan melalui PJJ. (map/prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Muliono alias Wiro Sableng dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang Ojek ini, terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
SIDANG VONIS: Mulyono alias Wiro Sableng terdakwa kasus sabu menjalani sidang secara virtual di PN Medan, Kamis (7/10). agusman/sumut pos.
Majelis hakim yang diketuai Denny Lumbantobing berpendapat bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat 1 Junto (Jo) 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Mengadili, menjatuhkan terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider 4 bulan penjara,” tegas hakim di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (7/10).
Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.
“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata hakim
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Namun, atasan putusan tersebut, terdakwa menyatakan banding.
“Saya banding pak hakim,” pungkas terdakwa melalui Penasehat Hukumnya.
Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa menjelaskan bahwa terdakwa ditangkap oleh Polres Pelabuhan Belawan yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong yang beralamat di Jalan Pulau Ambon Link. VII, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dam melakukan pemeriksaan di dalam rumah kosong tersebut dan mendapati barang bukti berupa 1 buah bong yang terbuat dari botol dan 2 buah pipet yang dari salah satu pipet tersebut terdapat 1 kaca pin yang didalamnya terdapat sisa pembakaran narkotika jenis sabu yang diakui kepemilikannya oleh terdakwa yaitu sisa narkotika jenis sabu yang berada dalam kaca pin bong tersebut yang sebelumnya Terdakwa mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari Muliadi. (man/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samosir, Josua Tampubolon mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Rabu (6/10).
Kapolres Samosir, Josua Tampubolon.
Kedatangannya perwira pangkat melati dua ini untuk memediasi terkait kasus yang ditangani oleh Mapolres Samosir, yakni dugaan pemalsuan akta kematian Roida Tampubolon yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samosir.
Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi Sumut Pos di Mapolda Sumut, Rabu (6/10) sore, membenarkan adanya penanganan kasus itu.
“Jadi, perkara Ibu Roida sudah kita tangani, tadi perkara ini sudah di Mediasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), karena perkara ini ada kaitannya ibu Roida dan saudaranya. Jadi sudah dimediasi dan sudah selesai. Ibu ini alamatnya di Kabupaten Deliserdang. Jadi kami hadirkan juga dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deliserdang,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Sehingga, Kapolres Samosir dan pihak terkait diundang untuk bertemu dengan jenderal bintang dua ini.
“Jadi, kami mau menghadap bapak Kapolda, perkara ini sudah selesai, Bapak Kapolda berniat untuk membantu Ibu Roida dan anaknya,” pungkasnya.
Diketahui, pihak Polres Samosir sedang mengusut persoalan terbitnya akta kematian orang yang masih hidup oleh Dukcapil dan melakukan gelar perkara.
Disdukcapil Kabupaten Samosir yang menerbitkan akte kematian atas nama Roida Tampubolon, menuai masalah karena yang bersangkutan masih hidup.
Akibatnya, Roida Tampubolon keberatan dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Samosir. “Sudah gelar perkara kemarin, Senin (25/1),” jelas Kapolres Samosir melalui Kasubbag Humas, Iptu Marlan Silalahi, kepada Wartawan, Selasa (26/1).
Dikatakannya, rencananya akan kembali memanggil pihak-pihak terkait yang telah terlibat dengan terbitnya akte kematian Roida Tampubolon.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono juga membenarkan kejadian terbitnya akte kematian atas nama Roida Tampubolon. “Saat ini sudah tahap dua penyidikannya,” sebutnya.
Hal senada dikatakan Aiptu Martin Aritonang yang menangani kasus terbitnya akte kematian itu. “Mantan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Samosir, Lemen Manurung dan Kepala Desa Janji Matogu Pantas Gultom juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya.
Ditambahkannya, suami Roida Tampubolon sebagai pemohon terbitnya akta kematian, sudah ditahan untuk keperluan penyidikan,” imbuh Martin. (dwi/azw)
PAPARKAN: Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting saat memaparkan tersangka dan barang bukti yang juga ditemukan plat TNI diduga palsu.teddy akbari/sumut pos.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor antar kabupaten-kota. Pengungkapan ini atas kerja sama jajaran Satreskrim yang dikomandoi Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.
PAPARKAN: Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting saat memaparkan tersangka dan barang bukti yang juga ditemukan plat TNI diduga palsu.teddy akbari/sumut pos.
Pengungkapan bermula dari adanya peristiwa kehilangan satu unit mobil di rumah korban, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota. Atas kehilangan ini, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai sesuai laporan nomor LP/B/497/VII/2021/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut pada 24 Juli 2021.
Oleh Polres Binjai, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan, penyelidikan tim mendapat petunjuk dari informasi mengenai satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1350 RE yang mengalami kecelakaan masuk ke dalam parit di Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Selasa (5/10).
“Mobil yang mengalami kecelakaan ini di kendaraan oleh AAP alias Agus (31) dan RBS alias Bayu (23). Keduanya warga Medan Marelan. Saat dicek ke lokasi, tim menemukan tiga kunci T yang diduga digunakan oleh mereka sebagai alat melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama dan Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Kamis (7/10).
Oleh tim jahtanras yang curiga langsung membawa Agus dan Bayu ke Mapolres Binjai guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, menurut Kapolres, mereka berdua awalnya mengaku sebagai korban kecelakaan. Namun belakangan setelah diperiksa intensif, keduanya mengaku melakukan pencurian mobil, beberapa waktu lalu.
“Setelah dilakukan pengembangan ternyata benar bahwa pelaku AAP alias Agus dan RBS alias Bayu bersama BWP alias Lilik alias Golik sebagai ketua mengakui dan melakukan pencurian terhadap satu unit mobil Toyota Kijang Krista warna biru metalik BK 1350 RE dengan TKP di Jalan Sudirman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota,” ungkapnya.
Lilik melawan saat dilakukan pengembangan, petugas pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan. (ted/azw)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Selebriti dan influencerIndonesia, Luna Maya, mengampanyekan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dalam acara digital yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Minggu, 3 Oktober 2021.
Diselenggarakan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo), acara ini berhasil mendatangkan lebih dari 2,500 peserta secara daring. Acara ini menjadi bagian dari kampanye literasi digital Indonesia #MakinCakapDigital, yang memuat serangkaian acara digital, webinar, dan program pendidikan dengan fokus khusus pada keterampilan literasi digital dan advokasi media sosial.
Mengedepankan semangat yang positif
Sekitar 170 juta orang Indonesia, atau kira-kira 84% dari populasi internet di negara tersebut, merupakan pengguna aktif media sosial. Angka ini menempatkan pengguna media sosial Indonesia sebagai pengguna media sosial tertinggi ketiga di dunia. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu 3 jam 14 menit untuk login ke media sosial setiap hari. Sebagai perbandingan, rata-rata pengguna global adalah 2 jam 25 menit. “Audiens media sosial Indonesia bukan hanya besar; tetapi kami juga salah satu pengguna paling aktif di dunia,” ujar Luna saat sesi live Zoom. “Karena media sosial begitu signifikan dalam kehidupan kita saat ini, masyarakat perlu paham bagaimana menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tepat.” Acara ini juga membahas bagaimana kecanduan media sosial terus meningkat di Indonesia, yang berjalan seiring dengan peningkatan waktu yang dihabiskan di platform tersebut.
Penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 210 juta orang di seluruh dunia diperkirakan telah menderita kecanduan media sosial, yang telah dikaitkan dengan berbagai masalah yang merugikan seperti depresi, harga diri rendah, atau perasaan terisolasi. “Memiliki keterampilan untuk menghasilkan konten daring yang kreatif, inspiratif, dan bermakna adalah salah satu komponen utama dalam memanfaatkan kekuatan positif di media sosial,” jelas Luna. “Mulai dari keterampilan komunikasi daring hingga keterampilan berpikir kritis yang memungkinkan kita menyaring hoaks dan berita palsu, inilah poin-poin penting yang harus dipahami masyarakat untuk melawan efek negatif media sosial, ” tambahnya.
Program ini juga membahas topik seputar pertumbuhan audiens media sosial dan bagaimana menciptakan kebiasaan yang bertanggung jawab, lewat konten-konten berkualitas, konsisten, dan efektif. Sebagai selebriti yang memilik berbagai bisnis di sektor mode, kecantikan, perjalanan, dan makanan dengan jumlah pengikut yang sangat tinggi, Luna juga membagikan wawasannya kepada audiens yang ingin memulai bisnis mereka secara daring. “Keberhasilan memanfaatkan media sosial dipengaruhi dua aspek: kualitas dan kuantitas. Konsisten dalam mengunggah konten yang berkualitas akan membuat pemilik akun semakin dikenal, karenanya usahakan untuk mem-posting konten secara rutin,” ujar Luna.
Program lainnya dari GNLD Siberkreasi
Literasi digital menjadi agenda utama pemerintah Indonesia, salah satunya lewat inisiatif peluncuran modul Literasi Digital. Modul ini dibangun di atas empat pilar: Etika Digital, Budaya Digital, Keterampilan Digital, dan Keamanan Digital, serta ajakan untuk meningkatkan keterampilan literasi digital publik yang berkisar pada kemampuan untuk membuat, mengevaluasi, dan menggunakan konten di ruang digital secara bertanggung jawab. Masyarakat yang berminat mengikuti program-program ini dapat mengakses berbagai webinar, workshop, dan pelatihan gratis di website Siberkreasi: https://event.literasidigital.id/. (rel/sih)
BUKTI LAPORAN: Tim kuasa hukum Lempeh Boru Sinulingga, warga Lau Bakeri, bersama keluarga korban menunjukkan bukti foto luka akibat penganiayaan, saat mendatangi Kantor Polrestabes Medan, Kamis (7/10).m idris/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan yang dialami Lempeh Boru Sinulingga, Warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Jalan Besar Gelugur Rimbun, Kutalimbaru, Deliserdang, mandek ditangani penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Kasus penganiayaan terhadap nenek berusia 91 tahun tersebut sudah dilaporkan sejak 6 bulan lalu atau pada 13 April 2021.
BUKTI LAPORAN: Tim kuasa hukum Lempeh Boru Sinulingga, warga Lau Bakeri, bersama keluarga korban menunjukkan bukti foto luka akibat penganiayaan, saat mendatangi Kantor Polrestabes Medan, Kamis (7/10).m idris/sumut pos.
Bukti laporan polisi tersebut, dengan nomor : STTP/780/K/IV/2021. Pihak yang dilaporkan atau yang menganiaya yaitu anak dan cucu korban sendiri. Anak korban adalah Ibrahim Ginting, sedangkan cucu korban yakni Elbina Ginting dan Jeremia Ginting.
Kuasa hukum korban, Johanes Sitanggang mengatakan, berdasarkan pernyataan yang disampaikan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, kasus tersebut masih dalam tahap konfrontir antara korban dengan terlapor. Padahal, sebelumnya penyidik sempat menyampaikan segera dilakukan perkara. “Sampai sekarang kasusnya masih mandek. Sudah 6 bulan lalu dilaporkan, tapi belum jelas status hukumnya seperti apa apakah naik ke tingkat penyidikan hingga penetapan tersangka,” kata Johanes usai mendampingi korban mendatangi Kantor Polrestabes Medan, Kamis (7/10).
Dia menyatakan, penyidik yang menangani kasus korban diminta profesional, meski pelapor dan korbannya merupakan keluarga. “Kalau memang tidak bisa dilanjutkan, maka sampaikan sehingga kita tahu mengambil langkah hukum selanjutnya. Penyidik jangan menggantung-gantung kasus ini dengan mengulur-ulur waktu,” ucap Johanes didampingi pimpinan LSM Terkam (Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat) Sumut, Sumber Hamonangan Simbolon dan Samsul Bahri Hasibuan.
Dijelaskan Johanes, penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh ketiga terlapor saat berada di rumah anak korban paling kecil di Jalan Dusun V Gelugur Rimbun PBTS Blok X, Lau Bakeri, Kutalimbaru. Motif penganiayaan karena persoalan tanah milik korban yang diduga ingin dikuasai Ibrahim Ginting. Tanah tersebut merupakan lahan seluas 1,5 hektare di kawasan Lau Bakeri, Kutalimbaru. Tanah itu sudah dibagi-bagi oleh korban kepada anaknya yang berjumlah 4 orang, termasuk Ibrahim Ginting. Akan tetapi, diduga kuat Ibrahim Ginting merasa bagiannya kurang luas sehingga mengambil lahan milik saudara kandungnya.
“Pada 12 April 2021, Ibrahim Ginting bersama Elbina Ginting dan Jeremia Ginting mendatangi korban saat berada di rumah anaknya yang paling bungsu. Ketika itu, terjadi perseteruan dan kemudian Ibrahim Ginting memaksa ingin membawa korban tanpa alasan yang jelas. Korban lalu dianiaya oleh ketiga terlapor hingga mengalami luka-luka di bagian tangannya,” terang dia.
Keesokan harinya, korban ditemani ketiga anaknya membuat laporan ke Polrestabes Medan dan juga Denpom I/5 Medan. Sebab, terlapor bernama Jeremia Ginting merupakan anggota TNI aktif. “Korban sempat dirawat dan opname di Rumah Sakit Bina Kasih. Setelah sembuh menjalani perawatan, korban lalu membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan,” kata Johanes lagi.
Dia menyebutkan, laporan korban di Denpom 1/5 Medan sudah diterima dan diproses karena berkaitan dengan status terlapor sebagai oknum TNI. Bahkan saat ini masuk ke ranah Otmil (Oditurat Militer) untuk menunggu persidangan. “Anehnya, kok di Polrestabes Medan tidak sama tindak lanjut proses laporannya. Perkembangan terakhir dari penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, akan dilakukan gelar perkara. Namun, saat kami tanyakan lagi ternyata malah baru mau melakukan konfrontir. Penyidik kasus tersebut selalu bilang sabar dan sabar saat kami tanyakan. Makanya, hari ini kami datang ke Kantor Polrestabes Medan untuk menanyakan kembali kejelasan laporan kasus tersebut,” sebutnya.
Ia menambahkan, harapan korban agar terlapor segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Bukti-bukti dan saksi dalam kasus ini sudah memenuhi unsur pidana. Jadi, penyidik jangan lagi mengulur-ulur waktu,” tukasnya.
Sementara itu, korban menyampaikan, sudah sangat kesal dan kecewa terhadap terlapor yang tak lain anak dan cucunya sendiri. Bahkan, korban menyatakan sempat menanyakan ke pengadilan apakah bisa memutuskan hubungan antara orang tua dengan anak. “Putus hubungan ku sama dia, tolong pak polisi penjarakan dia. Aku orang tuanya disiksanya, diseretnya. Tangkap dan penjarakan dia, benar-benar durhaka dia,” kesal korban. (ris/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Minimnya sosialisasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 dapat memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat. Seperti yang terjadi di Jalan Timor Baru II, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
PENYEBAB: Bangunan pagar rumah warga terindikasi penyebab kemacaten di Jalan Timor Baru II, Gang Buntu, Medan Timur. (IST)
Karena tidak adanya sosialisasi, masyarakat tidak tahu bahwa Jalan Timor II telah ditetapkan sebagai Zona Perdagangan dan Jasa. Fungsinya sebagai pengembangan kegiatan usaha yang bersifat retail, dan kegiatan-kegiatan jasa komersil. Dan fungsi utama bangunan pertokoan maupun pasar, kegiatan perkantoran, dan perdagangan skala besar.
Seperti yang diutarakan Tokoh Masyarakat Jalan Timor Baru II, Edi Juandi. Dia mengaku selama ini dirinya tidak mengetahui jika Jalan Timor Baru II masuk dalam Kawasan Perdagangan (K-1). “Saya justru menerima informasi bahwa daerah kamu ini bakal dijadikan kawasan pergudangan,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Karena minimnya informasi itu, dia kemudian keberatan atas isi angket yang disebarkan petugas kecamatan. Angket itu berisi opsi keberatan atau tidak keberatan atas adanya pergudangan dan perkantoran di Jalan Timor Baru II.
“Saya baru tahu, kawasan Perdagangan. Jika begitu, wajar ada pengangkutan keluar masuk. Kalau tidak, bagaimana mendistribusikan dan menyalurkan dagangan mereka,” papar Edi Juandi.
Dia pun mengklarifikasi pemberitaan media terbitan Medan. Dalam pemberitaan itu, Edi disebutkan seolah keberatan adanya kegiatan perdagangan dan bisnis di Jalan Timor Baru 2.
“Saya tidak pernah keberatan atas kegiatan perdagangan dan perekonomian di Jalan Timor Baru 2. Sampai ditulis parkir mobil angkutan menyebabkan adanya kemacetan dan jalanan rusak. Terima kasih atas informasi dan kiriman Peta tata ruangnya,” papar Edi Juandi.
Warga lainnya, Atong dan Gunawan mengatakan, kegiatan perdagangan sudah puluhan tahun menjadi profesi warga Jalan Timor Baru 2, dan sebelumnya tidak pernah ada keributan diantara sesama tetangga.
“Sempat ada opsi yang diberikan kepada warga, keberatan atau tidak atas adanya pergudangan dan perkantoran dikawasan ini. Hasilnya tidak sampai sepuluh warga yang menolak isi opsi itu, dan sampai kini pihak kecamatan dan kelurahan belum membagikan kepada kami hasil opsi itu”, ujar Atong dan Gunawan.
Warga lainnya, Ali Johson ketika dikonfirmasi terkait informasi tentang 256 warga Jalan Timor Baru 2 keberatan atas Perda Tata Ruang Kota, menolak menjawab pertanyaan wartawan lewat seluler. “Nanti Joko yang klarifikasi, biar Joko telepon bapak,” ujar Ali.
Ali merupakan pemilik bangunan yang dibangun di bahu Jalan Timor. Keberadaan bangunan itu kerap memicu kemacetan. Terkait hal itu, Ali bersikukuh Joko akan mengklarifikasinya.
“Alamat Joko di Jalan Timor Baru 2 saya tidak tahu, nanti sajalah bapak bicara dengan dia. Saya ada urusan mau keluar kota,” tutup Ali mengakhiri konfirmasi. (rel/dek)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dukungan kepada Armyn Simatupang jelang Musda DPD Partai Demokrat Sumut semakin menguat. Setelah mayoritas DPC memberikan dukungan, giliran organisasi sayap partai DPD Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrasi (FKKGD) Sumut mendukung Armyn Simatupang.
Ketua DPD FKKGD Sumut, Borkat Hasibuan menyebut, mayoritas kader di akar rumput menginginkan sosok yang bisa mengayomi dan itu ada pada diri Armyn Simatupang. “Pak Armyn dengan ketokohannya serta dikenal merakyat dan sigap turun ke bawah, dari pantauan FKKGD Sumut merupakan figur ketua yang paling diinginkan kader Demokrat di akar rumput. Itulah yang mendorong FKKGD bersuara mendukung beliau,” kata Borkat Hasibuan dalam keterangan persnya, kemarin.
Menurut Borkat, dengan tipikal Armyn serta dukungan penuh DPC serta organisasi sayap, diyakini mampu mengembalikan kejayaan Partai Demokrat di Sumatera Utara. Borkat menyebut, salah satu program yang akan dijalankan Armyn saat memimpin DPD PD Sumut yakni mensinergikan kegiatan DPD dengan DPP serta kerap turun ke DPC adalah bentuk kepeduliannya dengan akar rumput.
“Ini sangat tepat sekali sehingga soliditas Partai Demokrat betul-betul tercipta, sehingga pada Pemilu 2024 kita betul-betul siap untuk kembali meraih kejayaan Demokrat,” ucapnya.
Armyn Simatupang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Sumut. Ketokohannya tidak terlepas dengan aktivitasnya sebagai pemilik serta pengelola sejumlah yayasan sekolah, perguruan tinggi Islam dan pondok pesantren modern di beberapa tempat di Sumatera Utara.
Salah satunya Yayasan Sekolah Islamic Center di Jalan Willem Iskandar yang memiliki siswa mencapai ribuan orang dan bertaraf internasional. Selain itu, ia juga Ketua Yayasan dan pengelola Institut Agama Islam Darul Ulum di Asahan dengan mahasiswa mencapai ribuan orang.
Armyn juga memiliki trah pemimpin karena orang tuanya alm Kol (Purn) Abdul Manan Simatupang mantan Bupati Asahan dan sempat menjadi Sekda Propinsi Sumatera Utara saat Gubernur EWP Tambunan. Adik kandungnya Taufan Gama Simatupang juga mantan Bupati Asahan. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta istri, Kahiyang Ayu, menjenguk bayi penderita Astresia Bilier di RS Adam Malik, Kamis (7/10/2021) malam. Bayi perempuan berusia tujuh bulan bernama Aiyla Adisty Hidayah itu menderita Astresia Bilier.
Kondisi anak bungsu dari pasangan Rahmat Hidayat (31), dan Olivia Saridah (27), warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Mulia, Medan Area, Kota Medan, terlihat memperihatinkan dengan kondisi perut yang membesar akibat gangguan pada hatinya.
Ketika menjenguk bayi Aiyla, Bobby dan Kahiyang mendengarkan dengan seksama dan penuh perhatian keterangan Olivia Saridah, sang ibu bayi. Kata Olivia, berdasarkan penjelasan pihak RS Pirngadi, di mana awalnya putrinya itu dirawat, Aiyla mengalami kelainan sejak lahir dengan kondisi tidak adanya saluran empedu.
Saat usia empat bulan, sudah mulai terlihat bagian perut yang terus membesar diawali dengan mata yang menguning. “Harusnya dioperasi pada usia 2 bulan, saat ini usia Aiyla sudah 7 bulan, katanya sudah telat,” ungkap Olivia sambil menahan tangisnya.
Sejumlah opsi pun dibicarakan antara tenaga medis yang menangani dengan keluarga pasien. Di antaranya opsi transplantasi hati di Jakarta. Namun kesulitannya adalah menemukan pendonor. Mendengar penjelasan yang mengharukan dan melihat langsung kondisi bayi Aiyla, Kahiyang Ayu pun terharu dan tak bisa menahan tangisnya.
Setelah menjenguk bayi Aiyla, Bobby Nasution bilang bahwa biaya perawatan Aiyla ditanggung oleh Pemko Medan. “Saat ini yang terus kita lakukan adalah mendoakan agar Aiyla diberi kesehatan, keluarganya diberikan kekuatan. Pembiayaan kita register ke Kota Medan,” kata Bobby.
Sebelumnya dengan difasilitasi Bobby Nasution, bayi Aiyla langsung dibawa ke RS Adam Malik Kamis (7/10/2021) malam setelah sempat pulang dari RS Pirngadi akibat kendala biaya.
Bayi Aiyla dan keluarganya langsung diantar ke RS Adam Malik dengan ambulan dan langsung ditangani tim medis. (rel/adz)