TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mengeluhkan perbaikan jalan. Pasalnya, badan jalan kupak kapik dan banyak lubang.
Menurut warga Budi (36), badan jalan menuju desa mereka sudah lima tahun tak pernah diperbaiki. Parahnya, banyak lubang hingga berkedalaman 30 sampai 50 centimeter. Dikala musim penghujan, badan jalan berlumpur hingga warga yang mengendarai kendaraan sering terjatuh.
“Cemana sampai sekarang tidak ada kunjung diperbaiki. Memang ada diaspal keling, itupun di Desa Kuta Baru bukan diaspal keling semuanya, ada yang sama sekali belum pernah diaspal, masih jalan tanah,”ungkap Budi.
Disampaikannya, hendaknya dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sekarang, pembangunan jalan sesuai janji kampanye sampai kepolosok desa yang ada di Desa Kuta Baru. “Karena kondisi jalan rusak, angkutan menuju ke desa kami menjadi naik dan mahal, alasannya karena kondisi jalan susah dilintasi dan harus ada butuh biaya tambahan untuk perbaikan jalan,” bilangnya.
Hal senada disamaikan warga lainnya Pak Adi (46) warga Dusun 4 Desa Kuta Baru. Dikatakannya, “Mau keluar rumah malas, jalannya rusak parah, mau menuju keluar saja harus memakan waktu lama. Warga di sini tagih janji politik Bupati Sergai dan Wakil Bupati untuk melakukan perbaikan jalan di kampung kami,”tandasnya.
Mengapa warga menuntut perbaikan jalan, lanjut Adi, dikarenakan adanya informasi bahwa Pemkab Sergai sudah memperbaiki jalan di daerah daerah yang ada di Perbaungan dan Sei Rampah.
“Kami merasa cemburu dengan daerah lain di Kabupaten Sergai, yang fasilitas jalan sudah diaspal hotmix, mengapa daerah kami kok belum diaspal. Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati Sergai langsung turun untuk meninjau sesuai dengan keluhan warga yang meminta jalan jalan di Desa Kuta Baru diperbaiki, sehingga warga saat panen padi di kampung tidak susah menjual hasil panennya,” paparnya.
Menanggapi keluh kesah masyarakat itu, Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga menyampaikan bahwa Bupati sudah mengetahuinya saat acara peresmian Jalan di Dusun 4 Desa Lombang Kecamatan Tebingtinggi.
“Bahwa ruas jalan Tebingtinggi menuju Desa Kuta Baru sudah masuk program pembangunan melalui dana alokasi khusus (Dak) tahun 2022 sepajang 4 km dengan anggaran Rp 9,2 miliar. Jadi perlu kami sampaikan, bahwa saat ini kami lagi konsen dengan Bapenas di Bogor dalam rangka penetapan usulan depenitif ruas jalan tersebut,” papar Johan. (ian/han)
RAKERDA: Sekdakab Sergai, Faisal Hasrimy didampingi Ketua TP PKK Sergai Rosmaida Saragih Darma Surya membuka kegiatan Rakerda.SOPIAN/SUMUT POS.
SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Faisal Hasrimy mengajak seluruh perangkat daerah dan komponen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif membantu gerakan kesejahteraan keluarga melalui program program yang bersentuhan langsung dengan mensejahterakan masyarakat.
RAKERDA: Sekdakab Sergai, Faisal Hasrimy didampingi Ketua TP PKK Sergai Rosmaida Saragih Darma Surya membuka kegiatan Rakerda.SOPIAN/SUMUT POS.
Hal itu disampaikan Failsa Hasrimy pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sergai, di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Jumat (29/10).
Faisal Hasrimy menyampaikan, jika kondisi keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai arti yang besar dalam proses pembangunan, karena hal tersebut dapat menjadi barometer bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Dia meyakini, untuk membina keluarga secara langsung dan menjangkau sasaran sebanyak mungkin, maka peran gerakan PKK yang dikelola dan dilaksanakan TP PKK di setiap jenjang sangatlah penting.
Dengan begitu, lanjut Faisal, terlihat peranan PKK dalam mewujudkan visi kabupaten Sergai. Dengan peran strategis yang dimiliki, diharapkan PKK dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan di Kabupaten Sergai. “Melalui kader yang tersebar sampai ke tingkat desa, PKK akan dapat menjadi corong pemerintah dalam menyampaikan program-program yang dilaksanakan,” sebutnya dihadapan Ketua TP PKK Sergai, Hj Rosmaida Saragih.
Sebagai pembina, Faisal berpesan untuk mewujudkan seluruh tujuan PKK yang sangat mulia . “Harapan saya, sesuai kondisi yang ada pada saat ini TP PKK dapat merumuskan kegiatan kegiatan yang berdampak langsung kepada kesejahteraan keluarga,” tandasnya.
Sedangkan Ketua TP PKK Kabupaten Sergai Nyonya Rosmaida Darma Wijaya menyampaikan, sebagai mitra Pemkab Sergai, maka TP PKK Kabupaten Sergai perlu melakukan penyelarasan kebijakan, agar dapat berperan aktif dalam menyukseskan program program pemerintah.
“Upaya penyelarasan tersebut diimplementasikan dalam penyelenggaraan Rakerda pada hari ini. Rakerda merupakan wadah bagi segenap kader PKK untuk melakukan evaluasi dan perencanaan terkait keberhasilan dan harapan dari pelaksanaan 10 program PKK,” ucapnya. (ian/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa kasus narkotika, Muhammad Joni (33) dan Irwan Sahputra (41) dituntut masing-masing selama 15 tahun penjara. Kedua pria asal Aceh ini dinilai terbukti menjadi kurir sabu seberat 3 kilogram yang diantar ke tiga provinsi.
Ilustrasi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Toga Mulia Hutagaol dalam nota tuntutannya pada sidang virtual di ruang Cakra Pengadilan Negeri Medan, Jumat (29/10), kedua terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau kedua diancam pada Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 15 tahun, denda Rp1 miliar, subsidar 6 bulan penjara,” ujarnya, dihadapan Hakim Ketua Dahlia Panjaitan.
Usai mendengar tuntutan, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.
Mengutip surat dakwaan, terdakwa Muhammad Joni dan Irwan Sahputra, ditangkap oleh Tim Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Lintas Barat Sibolga Padang Sidempuan pada 10 April 2021.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan di dinding kiri mobil, dan 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu ditemukan di dinding kanan mobil serta bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu ditemukan di kap depan mesin mobil.
Awalnya terdakwa Muhammad Joni dihubungi oleh Rusli (DPO) menyuruh terdakwa Joni untuk mengantar narkotika jenis sabu sebanyak 3 kg. Dimana saat itu, kedua terdakwa harus mengantarkan sabu sebanyak 3 kg itu ketiga provinsi yakni sebanyak 1 kg ke Jambi, 1 kg ke Pekanbaru dan 1 kg ke Padang.
Menurut pengakuan terdakwa, pemilik narkoba (Rusli) akan memberikan upah sebesar Rp10 juta per kg, sehingga total upah seluruhnya sebesar Rp30 juta. Dari pernjanjian itu, terdakwa Muhammad Joni pun menyetujuinya. Selanjutnya, terdakwa Joni mengajak terdakwa Irwan Saputra untuk mengantarkan sabu tersebut.
Setelah itu, kedua terdakwa pergi ke Jalan Gagak Hitam Medan, untuk mengambil 1 unit mobil sebagai alat transportasi, lalu pada 9 April 2021 sekira pukul 18.00 Wib, kedua terdakwa datang ke Jalan Bireun Aceh mengambil 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3 kg.
Namun, ketika kedua terdakwa melintas di Jalan Lintas Barat Sibolga Padang Sidempuan, kedua terdakwa ditangkap oleh anggota Polri Polrestabes Medan. (man/han)
VIRAL: Istri Kapolres Tebingtinggi, Eci Agus Sugiyarso yang viral karena memegang segepok uang.fajar/SUMUT POS.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Istri Kapolres Kota Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso, yakni Eci Agus Sugiyarso menjadi pusat perhatian masyarakat. Pasalnya TikTok nya dengan akun @ecimot512 viral dengan memegang segepok uang.
VIRAL: Istri Kapolres Tebingtinggi, Eci Agus Sugiyarso yang viral karena memegang segepok uang.
Video yang sempat viral tersebut, menjadi perhatian Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Sebab, Eci yang menggunakan kaus berlogo Tribrata dalam video tiktok berdurasi 14 detik itu, memegang segepok uang. Bahkan saat ini akun tersebut diketahui sudah dihapus.
Menanggapi hal tersebut, Panca mengatakan, pihaknya akan mengecek video tiktok tersebut. Dirinya juga belum mengetahui apa motif istri Kapolres Tebingtinggi itu menunjukkan sejumlah uang.
“Nanti dicek, itu tak boleh. Itu kebiasaan pamer uang karena apa?. Saya cek,” katanya kepada sejumlah wartawan di Medan, Jumat (29/10). Dia mengingatkan untuk menggunakan jari dalam menggunakan media sosial (Medsos). “Hati-hati menggunakan jari, bukan hanya kepada polisi, terhadap masyarakat juga. Mungkin foto pamer uang, itu pamer apa benar?. Itu nanti akan kita buktikan,” tegasnya.
Panca kembali menegaskan, pihaknya akan mendalami tujuan istri Kapolres Tebingtinggi yang menunjukkan sejumlah uang dan mengunggah di medsos.
“Hati-hati menggunakan jari Anda. Itu bisa menimbulkan multitafsir, saya akan dalami itu. Kalau itu terjadi, percayakan saja, saya akan dalami. Kenapa itu apa betul pamer uang dan apa tujuannya, betul apa tidak pamer uang, nanti kita akan dalami,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso ketika dikonfirmasi wartawan, mengenai video TikTok milik istrinya dengan akun @cimot512 yang sempat viral, mengaku sudah diperiksa di Propam Polda Sumut.
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut. Silahkan nanti klarifikasi melalui Bidang Propam Polda Sumut,”pungkasnya.
Sementara, Dir Propam Poldasu Kombes Pol Donald Simanjuntak yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang mendalami video tiktok tersebut. (dwi/han)
RAKOR: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, memimpin Rakor Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 di Sumut bersama Forkopimda Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/10).
MEDAN, SUMUTPOS.Co – Pemerintah telah meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tahun ini. Begitupun, potensi kerumuman tetap bisa saja terjadi pada 25 Desember dan 1 Januari 2022, yang sama-sama jatuh pada Hari Sabtu. Karenanya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap, masyarakat mematuhi dengan tidak berpergian yang bisa menimbulkan kerumunan di suatu tempat.
RAKOR: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, memimpin Rakor Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 di Sumut bersama Forkopimda Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/10).
“Tak ada libur Natal dan Tahun Baru. Tapi kebijakan ini harus dilaksanakan. Jangan nanti katanya, tidak ada kami liburan, kami hanya jalan pindah tempat, tidak ada itu,” kata Edy usai pertemuan dengan Forkopimda dan FKUB Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/10).
Mantan Pangkostrad ini mengaku, dalam waktu dekat akan duduk bersama dengan pimpinan Forkopimda Sumut, membahas peniadaan cuti bersama Nataru. Jangan sampai masyarakat yang tidak merayakan Natal, justru memanfaatkan momentum tersebut untuk berlibur yang akhirnya mengabaikan prokes.
“Persoalannya saat ini sedang menghadapi Covid-19. Kalender merah Natal bukan hanya milik orang Nasrani. Milik siapapun yang mengikuti kalender itu, di dalamnya semua agama di situ,” katanya yang kembali ingatkan, dibutuhkan peran tokoh agama dalam hal ini.
Harapannya, pelarangan liburan serta peniadaan cuti bersama, tidak sampai mematikan rezeki masyarakat yang biasa memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk memeroleh keuntungan lebih, seperti bus dan lainnya.
“Untuk itu kita cari sela-selanya. Termasuk ekonomi yang tadi saya katakan. Jadi orang-orang yang biasa mendapat pendapatan harimau katanya, kendaraan-kendaraan (bus) ini juga harus kita bahas. Artinya tetap tidak boleh ada yang dirugikan. Meski perlu pengorbanan agar Covid-19 ke depan akan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sementara, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, yang perlu diwaspadai dalam waktu dekat ini ialah dalam menghadapi Nataru. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, usai peringatan hari besar terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Lonjakan kasus Nataru 2020 dimulai akhir Januari 2021, puncaknya di 10 Februari dengan 224 kasus. Disusul Imlek akhir Januari dan Idul Fitri pada Mei, ini juga bertepatan dengan memaraknya varian delta sehingga terjadi lonjakan besar Covid-19 di Agustus dengan puncak 2.045 kasus perharinya.
“Kita sedang merumuskan formula yang tepat menghadapi Nataru, tentunya ini perlu kesepakatan bersama dengan berbagai pihak, memertimbangkan pemulihan ekonomi dan sebagainya. Walau begitu, mencegah sirkulasi virus Covid-19 tetap yang utama, karena itu masyarakat jangan lalai prokes,” ujarnya.
Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengungkapkan, kasus Covid-19 di Sumatera Utara sudah mengalami penurunan yang signifikan. Sejak 26 September 2021, kasus harian sudah di bawah angka 100. Namun bagitu, Edy mengingatkan, ini bukan alasan menurunkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Penurunan kasus Covid-19 di Sumut seiring dengan semakin masifnya vaksinasi. Sampai Oktober 2021, vaksinasi telah mencapai 47% (target 50% di akhir bulan ini). Gubsu Edy mengingatkan lagi, perkembangan wabah Corona masih tidak terduga sehingga prokes tetap menjadi senjata utama dalam menangkalnya.
“Kita harus belajar dari negara lain, Inggris misalnya cakupan vaksinasi dan tracing mereka sangat tinggi, tetapi sampai saat ini penyebaran Covid-19 di sana tinggi juga. Jadi, prokes masih senjata utama kita bersamaan dengan vaksinasi. Kedua ini upaya kita melawan pandemi,” katanya.
Berdasarkan data covid-19.go.id, ada penurunan kepatuhan menggunakan masker di Sumut. Per 9 Agustus 2021 kepatuhan mengenakan masker 0% di tingkat <60%, 9,09% untuk tingkat 61-75%, 45% untuk tingkat 76-90%, dan 45% untuk tingkat 91-100%. Namun, 11 Oktober tingkat kepatuhan di <60% bertambah menjadi 13,64%.
Begitu juga dengan jaga jarak, pada 16 Agustus tingkat kepatuhan di bawah 60% berada di angka 5,26%, sedangkan 11 Oktober bertambah menjadi 40,91%. Ada peningkatan signifikan pada kelompok yang kurang patuh prokes di Sumut.
“Ada kelonggaran dari pemerintah, mobilitas kita semakin tinggi, tetapi itu juga dibarengi prokes yang mulai kendur. Saya sangat berharap masyarakat tetap disiplin prokes, kita tidak ingin ada gelombang ketiga di Sumut karena lalai dalam prokes,” tegas Edy seraya meminta para tokoh masyarakat, pemuka agama, adat, dan pemuda senantiasa menyosialisasikan tentang prokes ini kepada masyarakat.
Turut hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Ketua DPRD SumutIrham Buana Nasution, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Kabinda Sumut Asep Jauhari Puja Laksana serta unsur Forkopimda Sumut. Hadir juga tokoh-tokoh FKUB, Ormas serta OPD terkait Pemprov Sumut. (prn)
TES PCR: Petugas medis melakukan tes Covid-19 dengan metode RT-PCR. Mulai kemarin, pemerintah resmi menurunkan harga tes PCR Rp275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali, dan Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa-Bali.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Persyaratan naik pesawat bagi penumpang luar Pulau Jawa dan Bali kini diperbolehkan menggunakan hasil rapid test antigen nonreaktif. Syarat tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021. Karenanya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta masyarakat untuk berani protes jika diminta hasil PCR oleh petugas di Bandara.
TES PCR: Petugas medis melakukan tes Covid-19 dengan metode RT-PCR.
Penerbitan aturan baru tersebut mengacu pada Addendum Kedua SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21/2021, dan berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021. Menanggapi aturan terbaru syarat naik pesawat tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Langkah ini yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat khususnya masyarakat Sumut, karena kebijakan yang diambil sangat pro kepada masyarakat,” ujarnya saat dihubungi melalui seluler, Jumat (29/10).
Namun demikian, Abyadi menyatakan, adanya aturan baru itu jangan hanya di atas kertas. Artinya, seringkali aplikasi di lapangan tidak sesuai. “Semua stakeholder terkait supaya benar-benar mematuhi aturan baru tersebut. Jangan sampai pelaksanaan di lapangan, pihak terkait meminta syarat penerbangan kepada penumpang pesawat menggunakan hasil test PCR,” tegasnya.
Karena itu, Abyadi mengimbau, kepada penumpang pesawat di Sumut untuk kritis dan protes apabila diminta hasil test PCR oleh petugas bandara di Sumut. Kepada stakeholder terkait penerbangan, diminta untuk menyosialisasikan aturan baru syarat terbang tersebut. Hal ini agar seluruh masyarakat mengetahui.
“Masyarakat (Sumut) harus berani protes dan menyampaikan argumentasinya jika diminta hasil test PCR ketika naik pesawat (di Sumut). Kalau tetap juga diminta (hasil test PCR), maka silahkan penumpang pesawat itu melapor kepada Ombudsman Sumut dan dilengkapi dengan bukti-bukti. Selanjutnya, kita akan tindaklanjuti,” tandas Abyadi.
Diketahui, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, aturan syarat terbang menggunakan hasil rapid test antigen berlaku antar wilayah di luar Jawa dan Bali. Untuk perjalanan dari dan ke Jawa-Bali, wajib menunjukkan hasil tes PCR. “Penumpang yang menggunakan pesawat terbang antarwilayah di luar Jawa dan Bali di samping menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, juga harus PCR (H-3) atau menunjukkan hasil tes antigen (H-1),” kata Safrizal, Jumat (29/10).
Safrizal menjelaskan, kebijakan itu diambil karena laboratorium PCR di luar Jawa-Bali masih terbatas. Kebijakan itu juga jadi bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian pemerintah merespons peningkatan mobilitas masyarakat.
Dia menyampaikan pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan perjalanan jarak jauh sesuai kondisi pandemi. Safrizal memastikan pemerintah mempertimbangkan setiap masukan dari masyarakat.
Lebih lanjut, Safrizal mengingatkan pandemi Covid-19 belum rampung. Dengan demikian, ia meminta seluruh pihak selalu taat protokol kesehatan. “Penerapan disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendor dan bahkan terus diperkuat paralel dengan implementasi tracing dan tracking melalui aplikasi PeduliLindungi,” ujar Safrizal.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, penerbitan aturan baru tersebut mengacu pada Addendum Kedua SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21/2021. “SE baru ini berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021,” ujar Novie, Jumat (29/10).
Novie menjelaskan, dalam aturan baru itu mengatur syarat naik pesawat di dalam Jawa-Bali serta dari dan ke Jawa-Bali dengan ketentuan, pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Kedua, menunjukkan keterangan negatif RT-PCR (sampel maksimal 3×24 jam), sebelum keberangkatan. Adapun syarat naik pesawat antar daerah di luar Jawa dan Bali, calon pelaku perjalanan disyaratkan, pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Kedua, menunjukkan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 3×24 jam) atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1×24 jam), sebelum keberangkatan.
Dia menuturkan, penerbitan aturan baru ini tetap dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19. “Jadi tujuannya untuk melindungi kita semua dari paparan COVID-19. Walaupun begitu, ada pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin dengan ketentuan yang masih merujuk pada SE 88/2021,” kata Novie.
Pengecualian pertama, untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun. Kedua, bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Ketiga, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Novie mengungkapkan, pada pengecualian pertama anak-anak yang berusia bawah 12 tahun, harus didampingi orang tua atau keluarga. “Pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK), serta memenuhi persyaratan test Covid-19 sebagaimana ketentuan wilayahnya,” ucap dia.
Selama pemberlakuan SE terbaru tersebut, kata Novie, kapasitas penumpang untuk pesawat udara berlorong tunggal (narrow body aircraft) dan pesawat berbadan lebar/lorong ganda (wide body aircraft), dapat lebih dari 70 persen kapasitas angkut (load factor). “Hanya saja, penyelenggara angkutan udara tetap wajib menyediakan tiga baris kursi, yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19,” ujar Novie.
Adapun kapasitas terminal bandara ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal. “Kami terus mengimbau kepada masyarakat para pengguna jasa penerbangan dan juga kepada operator sarana dan prasarana penerbangan, agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Harga PCR Turun, KPPU: Ada Keanehan
Sementara, Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ridho Pamungkas menilai, ada keanehan dalam pemasaran PCR yang turun harga secara drastis. Di mana pemerintah menurunkan tarif tertinggi PCR sebesar Rp275 ribu (Jawa Bali) dan Rp300 ribu (luar Jawa Bali) mulai Rabu (27/10) lalu. Padahal sebelumnya, harga PCR dipatok Rp525 ribu bahkan bisa hingga tembus Rp1 juta.
Ridho menilai, ada keuntungan besar dari ‘dagang’ PCR ini. “Ini aneh juga harga PCR bisa jadi Rp300 ribu. Kalau tidak ditetapkan turun oleh pemerintah, harganya masih Rp525 ribu. Terlalu banyak mengambil untungnya. Kita mau lihat dari hulunya, impornya inilah,” kata Ridho kepada wartawan, Jumat (29/10).
Selain harga, Ridho mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring jumlah alat PCR yang digunakan per harinya. Tapi, ia enggan membeberkan secara terbuka berapa harga sebenarnya alat PCR yang diimpor tersebut.
“Belum bisa kita buka ke publik (harga PCR). Kalau dibandingkan di sejumlah negara. Indonesia tidak terlalu tinggi dan terlalu murah sih untuk penetapan harganya. Kita juga memperbandingkan dari segi produksi dan jualnya. Kita mau lihat apa ada mengambil keuntungan berlebih pada krisis Covid-19 ini,” ucap Ridho.
Disisi lain, Ridho mengatakan harga PCR turun, juga untuk mewaspadai gelombang ketiga Covid-19. Hal itu, langkah kebijakan dari pemerintah. “Ini lebih kebijakan dari pemerintahlah. Covid-19 turun, penerbangan sudah lebih terbuka. Tapi, perlu diwaspadai gelombang ketiga seperti di Cina,” ucap Ridho.
Ia menegaskan dugaan stok PCR yang melimpah menjadi pengawasan pihak KPPU. Sehingga memicu harga turun. “Dugaannya banyak penyedianya ada kewajaran harga harus turun. Ada kewajiban dari penerbangan mau tidak mau konsumen juga mau harga segitu,” katanya.
Ridho juga mengungkapkan, impor PCR ke Indonesia sebesar 40 persen lebih. Angka itu, menurutnya, terbesar dari impor alat-alat kesehatan yang lainnya untuk penanganan COVID-19 di Tanah Air ini.
Ridho menduga, karena alat PCR ‘banjir’ atau stok melimpah di Indonesia dan diikuti juga banyak layanan PCR itu. Sehingga untuk dapat terjual semuanya. Harga pun, diturunkan menjadi Rp30 ribu. “Jangan-jangan (PCR) impornya sudah banyak, jadi ada kebijakan (turun harga) ini. Apa lagi, alat PCR digunakan untuk penerbangan. Dilihat dari sisi impor sendiri,” kata Ridho.
Secara nasional, Ridho mengungkapkan ada 10 importir menyediakan alat PCR di Indonesia. Dengan itu, pihak KPPU mau lihat hulu dari impor PCR tersebut. “Secara nasional, kita support data masing-masing wilayah untuk dikaji secara nasionallah,” pungkasnya. (ris/gus)
TINJAU PTM: Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pelaksanaan PTM terbatas di salah satu SMP di Medan. Mulai Senin (1/11), Pemko Medan akan menggelar PTM terbatas untuk tingkat SD Kelas 4, 5, dan 6.istimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai Senin, 1 November 2021. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kecamatan, dan Kelurahan diminta untuk memastikan terbentuknya Tim Satgas Covid-19 sekolah yang mem harus dibentuk di setiap sekolah.
TINJAU PTM: Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pelaksanaan PTM terbatas di salah satu SMP di Medan. Mulai Senin (1/11), Pemko Medan akan menggelar PTM terbatas untuk tingkat SD Kelas 4, 5, dan 6.istimewa/sumutpos.
Tak cuma harus ada, Tim Satgas juga diharapkan harus berfungsi sebagaimana mestinya, atau harus sesuai dengan standart operasional prodesur (SOP) yang telah ditetapkan Pemko Medan dalam menggelar PTMT. “Misalnya seperti dalam satu kelas maksimal 8 siswa dan maksimal 3 jam belajar dalam sehari. Ini harus betul-betul ditegakkan. Tim Satgas sekolah harus bisa bertanggung jawab penuh dalam hal ini. Bila terjadi pelanggaran, maka mereka yang akan mempertanggungjawabkannya,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Jumat (29/10).
Selain itu, lanjut Afif, setiap sarana prokes di setiap sekolah juga wajib berfungsi dan harus dipergunakan dengan baik. Ia tidak menginginkan sarana tersebut hanya dibuat demi memenuhi syarat bagi sekolah untuk menggelar PTMT, bukan sebagai sebuah kebutuhan yang harus dibuat.
“Misalnya sarana westafel cuci tangan. Kita dapat laporan ada beberapa sekolah yang punya westafel tapi tidak berfungsi, ada juga yang sabunnya habis. Tapi ada juga yang berfungsi dengan baik, baik westafelnya maupun ketersediaan sabunnya, tapi cuma pajangan karena gak dipakai. Siswanya masuk aja langsung ke sekolah tanpa wajib cuci tangan dulu. Artinya apa? Westafel itu supaya terlihat bahwa sekolah sudah menyiapkan prokes saja, bukan karena kebutuhan untuk menghindari adanya prokes di sekolah itu,” lanjutnya.
Terakhir, Afif meminta agar setiap sekolah tingkat SD di Kota Medan mau mematuhi aturan yang ada, dengan hanya menggelar PTMT bagi siswa kelas 4, 5 dan 6. Pasalnya hingga saat ini, Pemko Medan masih belum mengizinkan adanya PTMT untuk siswa SD kelas 1, 2 dan 3.
“Ini juga harus jadi perhatian penting bagi setiap sekolah. Jangan karena sudah diberi kelonggaran, lantas peraturan ini malah dilanggar. Harus ada kesadaran dari kita semua, baik sekolah, siswa maupun orangtua siswa, pihak Disdik, Kecamatan hingga Kelurahan dan pihak-pihak lainnya,” pungkasnya.
Sementara, Anggota Komisi II DPRD Medan lainnya, Haris Kelana Damanik meminta Disdik Medan dan seluruh kecamatan untuk mematangkan persiapan sebelum PTMT untuk tingkat SD dilaksanakan. Menurutnya, pelaksanaan PTMT harus melalui persiapan yang matang, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Disdik harus memastikan tersedianya sarana prasarana di setiap sekolah. Mengingat jumlah sekolah tingkat SD di Kota Medan baik negeri maupun swasta sangat banyak, tentu membutuhkan kerja ekstra dari Disdik maupun setiap Kecamatan dan Kelurahan yanh ada di Medan. “Tak cuma sampai hari ini (kemarin) sebagai hari kerja, tapi Sabtu dan Minggu besok juga harus diawasi itu persiapan setiap sekolah dalam menggelar PTMT tingkat SD ini,” ujarnya.
Ditegaskan Haris, karena siswa SD belum bisa divaksinasi Covid-19 karena rata-rata belum berusia 12 tahun, maka setiap tenaga pendidik (guru) yang dipastikan harus sudah divaksinasi. “Karena mereka (siswa SD) belum divaksin, maka guru-gurunya yang dipastikan sudah harus divaksin,” katanya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan jika PTMT tingkat SD khusus kelas 4, 5 dan 6, akan digelar di Kota Medan mulai 1 November mendatang. Dengan catatan, setiap kelas hanya boleh di isi maksimal 8 siswa dan maksimal 3 jam belajar dalam satu hari.
Tak cuma itu, Bobby juga meminta setiap sekolah untuk wajib menyiapkan infrastruktur prokes. Sebelum dimulai PTMT tingkat SD, setiap sekolah juga diminta untuk wajib memiliki Satgas Covid-19.
“Setiap sekolah harus punya satgas sendiri,” pesannya.
Bobby pun telah menunjuk guru Bimbingan dan Konseling (BK) di SD sebagai Kepala Satgas (Kasatgas) Covid-19 di masing-masing sekolah. Itu juga termasuk untuk SMP.
Ia mengatakan, nantinya para Kasatgas Covid-19 di setiap sekolah akan berperan mengawasi anak didik serta lingkungan masing-masing sekolah saat PTM terbatas mulai diberlakukan. “Persiapan semua sekolah yang ada di Kota Medan, SD dan tingkat SMP kita buat Satgas Covid-nya. Dipimpin oleh guru BK. Karena setiap sekolah ada guru BK-nya. Kasatgas di sekolah itu guru BK-nya,” ucap menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.
Bahkan Kasatgas Covid-19 diminta untuk terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di kecamatan. Agar pelaksanaan PTM di sekolah benar-benar taat protokol kesehatan. “Seperti yang disampaikan pak gubernur. Masih ada sekolah yang kantin masih buka. Ada juga sekolah kantinnya tak buka, tapi di luar sekolah, depan pintu gerbang ketika adik adik kita keluar yang menunggu adalah pedagang yg berjualan naik sepeda motor atau gowes,” ujar Bobby. (map)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan melakukan cuci gudang setelah hasil kurang memuaskan pada putaran pertama Penyisihan Grup A Liga 2 musim ini. Sebanyak tujuh pemain dicoret.
DICORET: I Gede Sukadana merupakan salah satu pemain yang dicoret PSMS. (IST)
Pada putaran pertama penyisihan Grup A, Ayam Kinantan berada di posisi ketiga klasemen sementara Grup A dengan enam poin dari lima laga.
Pada pertandingan terakhir putaran pertama, PSMS hanya mampu bermain imbang tanpa gol dengan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Jakabaring, Palembang, Kamis (28/10) malam. Anak asuh Ansyari Lubis ini berada di bawah Sriwijaya FC yang mengoleksi 13 angka dari PSPS Riau dengan delapan angka.
Raihan ini membuat manajemen melakukan cuci gudang pemain. Menurut informasi yang diperoleh ada tujuh pemain yang dicoret. Mereka adalah pemain naturalisasi Mamadou Hady Barry, I Gede Sukadana, Rizky Sena, Nanang Asripin, Eka Hera, Gusti Sandria dan Herlian Arif.
Sekretaris PSMS, Julius Raja ketika dikonfirmasi mengakui ada tujuh pemain yang dicoret. Dari ketujuh tersebut, ada yang performanya kurang memuaskan dan ada juga karena jadi provokator di tim.
“Ya, ada tujuh pemain yang dicoret. Mereka ada yang performanya kurang menggembirakan. Ada juga yang menjadi provokator dengan menghasut pemain lainnya. Dari pada jadi parasit, lebih baik dicoret saja,” ujar Julius Raja kepada Sumut Pos, Jumat (29/10).
Pria yang akrab disapa King ini enggan merinci bagaimana provokasi pemain tersebut. Namun, para pemain yang dicoret tersebut sudah kembali ke daerah masing-masing dari Palembang.
“Mereka sudah kembali ke daerah masing-masing. Saat rombongan berangkat ke Pekanbaru, enam pemain itu kembali ke daerah masing-masing,” ungkapnya.
Dengan dicoretnya tujuh pemain tersebut, manajemen PSMS langsung membidik penggantinya. Salah satu pemain yang sudah deal untuk bergabung adalah Titus Bonai. Pemain yang biasa dipanggil Tibo ini sebelumnya bergabung dengan Babel United.
“Tibo sudah setuju bergabung. Informasi yang kita peroleh, Tibo meninggalkan Babel United karena sudah tiga bulan belum gajian. Dia langsung bergabung dengan tim di Pekanbaru,” tandasnya. (dek)
MEDAN, SUMUTPOS.CO — Willy Agus Utomo mendapat mandat menjadi Ketua Eksekutif Komite (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara periode 2021-2026.
PIMPIM: Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut yang juga mantan Caleg Gerindra di Pileg 2019, diberi amanah untuk pimpin Partai Buruh Sumatera Utara. ISTIMEWA.
Hal ini tertuang berdasarkan Surat Keputusan dari Exco Pusat Partai Buruh Nomor 02/SK.Prov/Exco-PB/X/2021, yang ditandatangani langsung Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal, Ferry Nurzarli tertanggal 25 Oktober 2021.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) ini, menyatakan kesiapannya untuk membesarkan partai berlogo rumpun padi yang baru saja menggelar kongres pada awal Oktober lalu, di Jakarta.
“Dengan telah diterimanya SK pengangkatan Exco Partai Buruh Sumut, kami semua pengurus akan berupaya membesarkan partai ini, dan akan melengkapi semua struktur kepengurusan dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga keanggotaan Partai Buruh di seluruh dearah Sumatera Utara,” ucap Willy melalui pernyataan tertulisnya yang diterima sumutpo.co, Kamis (29/10/2021).
Willy mengatakan, Partai Buruh Sumut sudah siap untuk mengikuti verifikasi supaya bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Saat ini Partai Buruh sudah ada di 28 dari 33 kabupaten/kota di Sumut, artinya sudah di angka 83% dari syarat KPU yang hanya 75% kabupaten/kota, sedang untuk pengurus tingkat kecamatan kita sudah ada di rata-rata 30% kecamatan,” ungkap mantan calon legislatif Partai Gerindra di Pileg 2019 lalu.
Rencananya, lanjut Willy, akhir November ini semua sudah akan terpenuhi, baik struktur kepengurusan serta kesekretariatan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan, lalu pemenuhan KTP anggota per seribu orang untuk satu kabupaten/kota.
“Kami menargetkan kepengurusan untuk kabupaten/kota juga harus full 100% di Provinsi Sumatera Utara, dan semua tingkat kepengurusan tetap memenuhi kuota 30% perempuan bahkan lebih, semoga semua rampung di akhir November 2021 nanti,” katanya.
Menurut dia, hadirnya Partai Buruh di Sumut diharapkan mampu menjadi wadah bagi kaum buruh, petani, nelayan, tukang becak, supir angkot, penarik ojek dan ojol, pedagang kaki lima, kaum miskin kota dan miskin desa, guru honorer, pemuda, mahasiswa, dan rakyat kecil di sektor lainnya, untuk berjuang di parlemen yang sesungguhnya demi satu tujuan yaitu negara sejahtera (welfere state).
“Kita selama ini berjuang di parlemen jalanan, ke depan harus ada wakil rakyat kecil yang dapat membuat perubahan, kini saatnya kembali ke rumah sendiri, mari kita tulis sejarah kita sendiri untuk wujudkan negara sejahtera, rakyat sejahtera,” tegas Willy.
Tidak lupa pula, Willy memohon dukungan semua elemen masyarakat Sumatera Utara, harapannya ke depan partai identik dengan warna oranye ini dapat diterima kehadirannya.
“Mohon doa dukungan semua pihak, semoga Partai Buruh Sumut dapat membawa arah perubahan yang baik bagi masyarakat Sumatera Utara ke depannya,” pungkasnya.
Selain Willy Agus Utomo, adapun usunan kepengurusan Partai Buruh Sumatera Utara terdiri dari; Ijon Hamonangan Tuah Purba (Sekretaris); Asih Damayanti (Bendahara); Jonson Pardosi, Agustin Malik, Jamontang Sirait, Mince Simatupang (Wakil Ketua); Dohardo M Harianja, Daniel Marbun, Jonni Silitonga, Suriyanti (Wakil Sekretaris); dan Devina selaku Wakil Bendahara. (rel/prn)
DIABADIKAN: Koordinator Baksos Pemuda Sumut, Ilham Fauzi Munthe diabadikan bersama masyarakat usai membagikan sembako hasil kerjasama dengan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, Jumat (29/10/2021), dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemu
MEDAN, SUMUTPOS.CO– Kelompok yang mengatasnamakan Pemuda Sumatera Utara melaksanakan bakti sosial (baksos) dalam rangka memeringati 93 tahun Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober.
Baksos berupa pembagian 2.000 paket sembako kepada masyarakat tersebut, mendapat dukungan penuh dari Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi, Agus Andrianto.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemuda Sumut dan kepada Bapak Agus Andrianto yang peduli kepada masyarakat Sumut semoga bapak tetap sehat, sukses dan bertambah baik karirnya,” kata Koordinator Baksos, Ilham Fauji Munthe kepada wartawan di Medan, Jumat (29/10/2021).
Tema baksos kali ini yaitu “Pemuda Bersatu Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19”. Adapun sembako yang diberikan berupa beras 5 kg, gula 1 kg dan minyak makan 1 liter.
“Pemuda harus bersatu mengambil peran penting dalam membantu pemerintah memulihkan perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi dua tahun terakhir ini. Apalagi sebagian besar masyarakat mengeluhkan hal yang sama atas dampak pandemi ini,” katanya.
Mereka melihat kerja keras pemerintah untuk pemulihan ekonomi secara terus menerus, mulai mengucurkan bantuan UMKM, bantuan sembako dan saat ini menggalakkan vaksinasi agar bangsa Indonesia sehat dari pandemi.
Mantan ketua HIMMAH Medan menegaskan, pemuda sebagai harapan bangsa harus memiliki semangat yang kuat, pemikiran yang aktif, kreatif dan inovanif sangat diharapkan ambil bagian menjaga dan merawat bangsa ini.
Ilham mengajak pemuda se Indonesia terkhusus di Sumut senantiasa bersatu untuk menjaga dan merawat bangsa ini.
“Mari kita bangkit dari keterpurukan dampak wabah Covid-19 ini, dan mari menghidupkan kembali perekonomian dari Sabang sampai Merauke. Semoga bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat dari pandemi,” pungkasnya. (rel/prn)