29 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 3076

Arsenal vs Crystal Palace: Tamu Spesial

SPESIAL Pelatiih Cryztal Palace, Petrick Viera akan menjadi tamu spesial bagi Arsenal di Emirates Stadium , Selasa (19/10) dini hari WIB.

SUMUTPOS.CO – EMIRATES Stadium bakal kedatangan seorang ‘tamu spesial’. Dia adalah Patrick Vieira, mantan gelandang Arsenal periode 1996-2005 yang pernah turut mengantarkan The Gunners meraih sepuluh gelar juara. Namun, eks pemain Prancis itu akan datang sebagai lawan.

SPESIAL Pelatiih Cryztal Palace, Petrick Viera akan menjadi tamu spesial bagi Arsenal di Emirates Stadium , Selasa (19/10) dini hari WIB.

Sosok yang pernah menjabat sebagai kapten The Gunners ini akan menjalani petualangan pertamanya sebagai pelatih Crystal Palace yang akan dijamu Arsenal di Emirates Stadium pada pekan ke-8 Premier League musim 2021/22, Selasa (19/10) dini hari pukul 02.00 WIBn

Vieira menangani Palace mulai musim ini. Kinerjanya belum bisa dibilang bagus-bagus amat karena baru membawa Palace menang sekali di Premier League. Meski demikian, satu kemenangan tersebut cukup mengesankan, yakni 3-0 atas Tottenham pada pekan ke-4, di mana Odsonne Edouard memborong dua gol dan Wilfried Zaha menyumbang satu gol penalti.

Vieira sendiri mengatakan, ia sudah tak sabar untuk menantikan pertandingan nanti. Eks pemain Timnas Perancis itu mengakui peranan besar Arsenal dalam karirnya. Tentunya, 9 tahun berada di sebuah klub bukan waktu yang singkat untuk mendapatkan banyak pengalaman berharga. “Di Arsenal, saya datang sebagai seorang anak-anak namun pergi sebagai seorang pria. Bersama Arsenal saya bisa memainkan sepakbola terbaik saya. Tentu saja laga nanti akan sangat emosional bagi saya,” kata Vieira.

Namun, Vieira memastikan bahwa ia akan tetap fokus membawa The Eagles, julukan Palace, meraih kemenangan. Dengan performa apik musim ini, Palace cukup berpeluang untuk mengantongi 1 poin dari markas Arsenal. Bahkan kemenangan bisa membuat Palace menyamai poin Arsenal. Menariknya, laga nanti akan menjadi laga Derby London kelima bagi Palace. Sebelumnya mereka sudah berhadapan dengan Chelsea, Brentford, West Ham United, dan Tottenham Hotspur. Hasilnya, Palace meraih kemenangan atas Spurs, imbang versus Brentford dan West Ham, serta kalah dari Chelsea.

Sementara itu dari kubu Arsenal, pelatih Mikel Arteta berharap timnya bisa terus meraih hasil positif. Saat ini Martin Odegaard dan kolega berada dalam laju 4 laga tak terkalahkan dengan rincian 3 kemenangan dan 1 imbang. Tambahan 3 poin tentu dijadikan target utama untuk bisa memperbaiki posisi di papan klasemen. “Kami terus meraih hasil bagus sejak jeda internasional bulan lalu. Tapi tentu saja masih ada banyak ruang yang bisa kami perbaiki. Kami kini harus fokus meraih kemenangan melawan Palace,” ungkap Arteta.

Tuan rumah diperkirakan tak banyak mengubah susunan pemainnya jelang laga nanti. Tidak adanya pemain yang mengalami cedera lagi selain Granit Xhaka tentu menjadi kabar apik bagi Arteta. Sedangkan bagi kubu Palace, Vieira masih akan mengandalkan Conor Gallagher dan Wilfried Zaha sebagai kreator serangan. Di lini depan, Odsonne Edouard diharapkan bisa bermain efketif lantaran Arsenal punya pertahanan bagus. Dalam 4 laga terakhir di Premier League, gawang Arsenal tercatat hanya kebobolan 1 gol saja. (trt/bol)

Pemko Medan Berduka: Istri Aulia Rachman Tutup Usia

MELAYAT: Wali Kota Medan Bobby Nasution melayat istri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang meninggal karena sakit, Minggu (17/10) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Shaula Arindianti, istri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, tutup usia. Wakil Ketua TP PKK Kota Medan itu meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS Siloam Medan, Minggu (17/10) sore.

MELAYAT: Wali Kota Medan Bobby Nasution melayat istri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang meninggal karena sakit, Minggu (17/10) malam.

Almarhumah yang semasa hidup dikenal ramah, meninggal dunia di usia 42 Tahun. Kepada Sumut Pos, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Medan, Arrahman Panen

membenarkan kabar duka tersebut. “Iya, baru saja meninggal dunia, tutup usia 42 tahun. Mohon doanya, semoga khusnul khotimah,” ucap Arrahman kepada Sumut Pos, Minggu (17/10) sore.

Dikatakan Arrahman, Almarhumah akan disemayamkan di rumah duka yang berada di Jalan Deposito/Jalan Taska nomor 72, Komplek Deli Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Medan, Mardohar Tambunan, belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Shaula Arindianti. “Ini lagi dicari tahu penyebabnya apa,” jawabnya.

Adik kandung Aulia Rachman, Dr Faisal Arbie mengatakan, almarhumah didiagnosa mengidap penyakit kanker payudara. “Satu setengah tahun (alamrhumah) mengidap penyakit kanker payudara,” ujarnya menceritakan riwayat penyakit almarhumah.

Arbie menjelaskan, istri Aulia Rachman sempat menjalani operasi pada Hari Jumat (15/10). “Setelah menjalani operasi, kondisi masih stabil, didampingi abang kandung saya, suami dari almarhumah bang Aulia Rachman, “ ungkapnya.

Usai menjalani operasi, kondisi Shaula kembali drop pada hari esoknya, Sabtu (16/10) pagi. “Sabtu pagi, almarhumah drop. Disarankan untuk masuk ICU. Setelah menerima 2 kantong transfusi darah,” terangnya.

Hingga pada akhirnya Aulia Rachman mendampingi sang istri tercinta di Rumah Sakit Siloam hingga akhir hayatnya. Almarhumah kemudian menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Siloam dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (17/10). Rencananya almarhumah akan dikebumikan esok hari usai Salat Zuhur.

Sebelumnya pada Sabtu (16/10), sempat beredar di berbagai grup percakapan WhatsApp tentang kabar meninggalnya istri Wakil Wali Kota Medan. Kabar tersebut sempat menghebohkan masyarakat.

Pada Minggu (17/10) siang, Sumut Pos mengkonfirmasi kabar tersebut kepada wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. Saat itu, dia menepis kabar bahwa istrinya telah meninggal dunia. “Waalaikumsalam. Masih dalam keadaan koma, masih di rawat secara intensif. Mohon doanya,” ucap Aulia kepada Sumut Pos, Minggu (17/10) siang. Namun pada sore harinya, Sumut Pos mendapat kabar dari Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Medan, Arrahman Pane, kalau Wakil Ketua PT PKK Kota Medan itu telah meninggal dunia.

Diketahui, sebelum dilantik sebagai Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman juga kehilangan ayahnya H Razali Doyong sekaligus tokoh Medan Utara yang meninggal dunia di RS Royal Prima pada 13 Januari 2021. (map)

Dua Orang Penganiaya Pedagang Pasar Gambir Serahkan Diri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang preman yang diduga melakukan penganiayaan kepada wanita pedagang Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara (Sumut). Sebelumnya polisi juga telah menahan preman berinisial BS.

“Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Sabtu (16/10).

Rafles menjelaskan, kedua preman itu menyerahkan diri ke Polda Sumut, kemudian petugas menjemput mereka. “Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir,” ujar Rafles.

Sebelumnya, Polda Sumut membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Seituan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan. Akibat dari peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pecut Seituan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional. (bbs/azw)

Klaim Merupakan Tanah Adat, Masyarakat Desa Sukamaju Pagari Lahan PT BUK

Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat adat Desa Sukamaju (Talinkuta), Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo melakukan aksi perlawanan terhadap PT BUK dengan memagari kembali tanah adat masyarakat diduga telah diserobot oleh PT BUK di Puncak 2000 Siosar Karo, Sabtu (16/10).

Ilustrasi

Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Simon Ginting didampingi kuasa hukum masyarakat  Imanuel Elihu Tarigan SH, Minggu (17/10) di Kabanjahe.

Kepada wartawan mereka menyampaikan, bahwa masyarakat Desa Sukamaju telah  bergerak bersama-sama untuk mempertahankan tanah adatnya dari penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT BUK yang mengklaim tanah hak milik Desa Sukamaju berada di lahan HGU (Hak Guna Usaha)-nya.

Adapun lokasi pemagaran yang dilakukan warga, tambah Simon, berada di areal tiang gapura dan bangunan  ‘Cafe Meriah’ di kawasan Puncak 2000, karena lokasi itu berada di kawasan tanah adat masyarakat Desa Sukamaju, sehingga warga menguasainya kembali sebagai bentuk perlawanan terhadap PT BUK.

Sementara itu,  Imanuel Elihu Tarigan yang ikut menyaksikan aksi pemagaran tersebut menjelaskan, diambil-alihnya tanah adat oleh ratusan  masyarakat Desa Sukamaju, dikarenakan tanah tersebut bukan milik PT BUK.

Diketahui bahwa, PT BUK tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati Karo tertanggal 30 Juli 2021, dengan  Nomor : 503/1526/DPMPTSP/2021 tersebut.

Dalam suar itu bunyinya, yakni “memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar, menunggu adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pihak pengadilan.

“Tapi faktanya di lapangan sampai saat ini oknum-oknum dari PT BUK masih melakukan kegiatan, bahkan diduga menyerobot lahan dengan melakukan pembangunan tiang gapura di lahan milik tanah adat Desa Sukamaju, sehingga  masyarakat keberatan dan bergerak bersama untuk melakukan pemagaran,” tandas Imanuel Elihu.

“Bahkan para  tokoh masyarakat Desa Sukamaju Ngumput Sembiring dan Wait Better Ginting sangat berharap kepada Bupati Karo agar bersikap  tegas terhadap para pengusaha yang melakukan investasi di Karo yang tidak menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku di daerah iin,” pungkasnya. (bbs/azw)

Polsek Patumbak Tembak Pelaku Curanmor

PAPARKAN: Petugas Polsek Patumbak memaparkan pelaku curanmor, di Mapolsek Patumbak, Kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial AAN (37), warga Jalan Garu IX Nomor 9 Medan Amplas, dan inisial OPS (29), warga Jalan Bajak V Gang Hombing, Kecamatan Medan Amplas. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda, pada Kamis (14/10) lalu. Karena memukul petugas saat mencoba kabur, AAN ditembak bagian kakinya.

PAPARKAN: Petugas Polsek Patumbak memaparkan pelaku curanmor, di Mapolsek Patumbak, Kemarin.

Selain itu, penampung barang curian (penadah) dari tersangka, inisial AM (45), warga Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas, juga turut ditangkap petugas bersama barang bukti uang sisa penjualan sebesar Rp550 ribu dan sepotong kaos.

Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan korbannya, Monica Sitanggang (32), warga Jalan Pertahanan Gang Amal, Kecamatan Patumbak dengan Nomor : LP/B/583/X/2021/SPKT/Polsek Patumbak/ Polrestabes Medan, Tanggal 8 Oktober 2021.

Saat itu korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4848 AJU miliknya yang terparkir di depan kios ponsel korban, pada Kamis (6/10).

“Dari laporan korban kita lidik dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya kita lakukan penangkapan terhadap tersangka AAN di kawasan Jalan Selambo Gang Permai, Kecamatan Percut Seituan,” ungkap Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, melalui Kanit Reskrim Iptu Ridwan, Jumat (15/10) malam.

Dikatakan Ridwan, dari penangkapan AAN, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan mengamankan OPS dikediamannya. “Pengakuan tersangka sepeda motor korban dijual pada AM. Selanjutnya kita kembangkan lagi dan mengamankan AM dikediamannya,” terang Ridwan.

Dia menambahkan, usai mengamankan AM, tersangka AAN melakukan perlawanan dengan memukul petugas dan mencoba kabur. Sehingga kita memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.

“Kedua tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama beberapa tahun lalu dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara tersangka AM kita jerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun hukuman penjara,” pungkasnya. (dwi/azw)

LPAI Sumut Berharap Atensi Kapolri, Anak Korban KDRT Oknum Polisi Jadi Tersangka

DIDAMPINGI: Keluarga korban didampingi LPAI Sumut, menunjukkan foto korban penganiayaan oknum polisi, Minggu (17/10). agusman/sumut pos.

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami MFA (16) warga Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tertanggal 3 Desember 2020 berbuntut panjang.

DIDAMPINGI: Keluarga korban didampingi LPAI Sumut, menunjukkan foto korban penganiayaan oknum polisi, Minggu (17/10). agusman/sumut pos.

Alih-alih mendapat keadilan atas peristiwa traumatis yang dialaminya, MFA korban kekerasan anak dan KDRT yang dilakukan ayah kandungnya sendiri malah berstatus tersangka atas laporan balik pelaku berinisial PJSP yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar sesuai Laporan Polisi No : LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021.

“Hal ini tentunya sangat ironis bagi kami di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut. Bayangkan, anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar,” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut, Komalasari didampingi tim advokasi, Ahmad Fadhly Roza, Agung Harja, Minggu (17/10).

Dalam konferensi pers tim advokasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut di Medan, Komalasari yang mendampingi ibu korban inisial Y (50) menyebutkan, selain adanya indikasi kejanggalan dalam proses hukum kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020 yang dilaporkan ibu korban, tim advokasi LPAI Sumut juga menilai adanya diskriminasi hukum serta keberpihakan yang mengarah kepada upaya kriminalisasi terhadap korban MFA.

Diskriminasi hukum dan keberpihakan penegak hukum tersebut, menurut tim advokasi LPAI Sumut, terbukti sejak awal upaya Y sebagai ibu korban melaporkan kasus itu ke Polres Pematangsiantar pada 2 Desember 2020 lalu.

Setelah diarahkan bertemu sejumlah pejabat utama seperti Wakapolres dan Kasi Propam, tanpa alasan yang jelas laporan kasus tersebut tidak diproses oleh Polres Pematangsiantar.

“Laporan itu tidak diproses di Polres Pematangsiantar. Pelapor dan korban yang datang ke sana malah diarahkan bertemu Wakapolres dan Kasi Propam yang menurut kita justru mengintimidasi korban dan orang tuanya agar tidak melaporkan kasus itu. Karena itu orang tua korban mengadu ke LPAI dan mendapat pendampingan membuat laporan kasus itu ke Polda Sumut pada 3 desember 2020 sehari setelah peristiwa kekerasan itu terjadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Komalasari, atas laporan tersebut pihak penyidik Unit 1 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengundang pelapor dan korban untuk mediasi pada 11 januari 2021.

Namun, upaya mediasi tersebut ditolak pelapor dan korban melalui surat tertulis yang disampaikan ke pihak Unit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut atas pertimbangan karena kekerasan serupa yang dilakukan pelaku kerap dialami korban dan kakak-kakaknya selama bertahun-tahun.

“Nah, dari penolakan mediasi itu lah kemudian korban dan pelapor Yusmawati ini kerap diancam dan diintimidasi oleh pelaku, Ipda PJSP yang merupakan mantan suaminya. Menurut korban, pelaku sempat bilang kalau memang mau melanjutkan kasus itu ke proses hukum, polisi lebih jago mengolah hukum,” bebernya.

Benar saja, pelaku IPDA PJSP yang menurut informasi menjabat Kanit di Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar melaporkan balik korban atas tudingan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tertuang dalam bukti laporan polisi nomor : LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 januari 2021.

Pasca laporan balik tersebut, tepat pada 16 Februari 2021 berkas perkara laporan kasus kekerasan dan KDRT yang dialami korban sesuai Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020 dilimpahkan penanganannya dari Polda Sumut ke Polres Pematangsiantar.

Atas laporan balik pelaku tersebut, korban dan pelapor kemudian juga harus memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan yang pada prosesnya diwarnai intimidasi.

Puncak kejanggalan dan diskriminasi hukum yang mengarah upaya kriminalisasi terhadap korban muncul berdasarkan Surat Ketetapan Polres Pematangsiantar No.Pol : Sprin-Dik/143/X/2021/Reskrim tanggal 8 oktober 2021 yang menetapkan MFA sebagai tersangka terkait laporan pelaku IPDA PJSP sesuai nomor : LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021.

“Dari proses panjang laporan kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT yang dialami korban MFA ini, kemudian muncul laporan balik dari pelaku yang kita simpulkan sebagai rekayasa dengan tujuan untuk menghentikan laporan Y dan MFA terhadap pelaku. Terlebih luka yang dialami pelaku dalam laporannya pada tanggal 14 januari 2021 itu soal peristiwa yang terjadi pada 2 desember 2020, kan aneh kalau laporan itu diterima,” urai tim advokasi LPAI Sumut.

Mengenai kronologis kekerasan yang dilakukan pelaku tersebut, ibu korban mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku datang ke rumah yang masih mereka tempati bersama untuk menanyakan perihal galon air mineral miliknya yang terlihat hanya ada satu.

“Karena dia (pelaku) nanya, anak laki-laki saya (korban MFA) ini ngasih tau ke pelaku kalau galon airnya cuma dibeli satu sama adiknya. ‘Ayah, galon ayah cuma satu yang dibeli, sisa uangnya Rp5000 ada sama adik Akli’ kata anak saya ini. Tapi dia emosi langsung ngambil sapu mukulin anak saya, bukan cuma mukul tapi sapu itu ditindihkan ke leher anak saya sampai jatuh,” jelas Y.

Tak puas sampai di situ, pelaku kemudian menarik leher korban dan membenturkan kepala korban ke tiang pilar berbahan beton hingga korban mengalami luka di bagian kening dan terpaksa dirawat 4 jahitan. Pelaku bahkan mengancam korban dan mengatakan hanya dengan 5 juta untuk menghabisi korban.

Ditambahkan Y, bahwa perlakukan kasar yang dilakukan pelaku sudah bertahun-tahun mereka alami. Selain dialami korban MFA, kekerasan juga dialami anak perempuannya sejak 2015 hingga akhirnya menikah dan tinggal terpisah. Hal tersebut yang kemudian menjadi pertimbangan bagi Y dan korban MFA untuk melanjutkan kasus tersebut agar pelaku berubah.

Atas persoalan tersebut Y, ibu korban dan tim advokasi LPAI Sumut berharap kepada petinggi Polri baik Kapolda Sumut dan Kapolri agar memberikan atensi terhadap kasus kekerasan anak yang dialami MFA.

Terlebih korban yang merupakan anak di bawah umur berupaya dikriminalisasi melalui rekayasa laporan yang dibuat pelaku yang notabene oknum anggota Polri yang seharusnya mengayomi masyarakat termasuk anggota keluarganya sendiri.

“Kita minta Kapolri memberikan atensi terhadap kasus kekerasan yang dialami adik kita yang masih dibawah umur ini. Apalagi kita menilai banyak kejanggalan dari proses hukum laporan yang dibuat pelaku yang bertujuan menghentikan proses hukum laporan korban yang justru seolah dikriminalisasi dan dijadikan tersangka. Kalau perlu Kapolri langsung copot Kapolres Pematangsiantar,” tegas Komalasari.

Sementara itu, salah satu anak pertama dari pelaku Ipda PJSP berinisial A yang juga pernah menjadi korban dugaan penganiayaan sewaktu masih duduk di bangku SMA. A mengatakan, kalau pihak kepolisian Polres Pematangsiantar sudah berbuat kriminalisasi kepada MFA yang merupakan adik kandungnya.

“Kami diancam agar tidak melaporkan kasus ini. Bahkan Kapolresnya yang menyuruh Ayah kami (PJSP) untuk membuat laporan balik. Kami ini anak dari seorang anggota polisi yang seharusnya dilindungi, bukan diperlukan seperti ini. Apalagi katanya ada luka, padahal kasus itu udah lama tapi saya lihat lukanya masih basah. Jadi saya minta agar yang mengeluarkan hasil visum diperiksa juga,” pungkasnya. (man/azw)

Mediasi Warga dan PT Shell Temui Jalan Buntu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mediasi antara warga di Jalan Wahidin dengan PT Shell yang berlangsung, Minggu (17/10/2021) menemui jalan buntu. Pasalnya, 50 an warga yang hadir di lokasi yang akan dibangun SPBU kembali menyuarakan penolakan.

MENOLAK: Warga menolak pembangunan SPBU milik PT Shell. (IST)

Dengan begitu, izin mendirikan bangunan (IMB) SPBU tersebut terancam bakal dicabut. Sebab, berdasarkan rekomendasi DPRD Medan, apabila PT Shell tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan warga, DPRD Medan akan menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencabut IMB pembangunan SPBU tersebut.

Perwakilan warga, William, menilai tidak ada iktikad baik dari PT Shell. Sebab, usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan beberapa waktu lalu, pihak PT Shell terkesan acuh.

Bahkan sempat melanjutkan pembangunan. Padahal kesepakatan rapat waktu itu, kata dia, pembangunan akan dilanjutkan setelah ada kesepakatan dengan warga.

Dia bercerita bahwa saat PT Shell sempat melakukan pengecoran tiang pancang.

“Kondisi itu mengakibatkan rumah para warga retak dindingnya,” katanya, di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.

Menurut dia, pertemuan tadi bukanlah mediasi. Sebab, pihak PT Shell malah menjelaskan jenis peralatan apa saja yang mereka gunakan untuk membangun SPBU tersebut.

“Tentu saja kami menolak. Tadi tidak ada titik temu, dan yang mereka lakukan itu bukan mediasi, bukan seperti yang diminta saat RDP di DPRD. Mereka menjelaskan peralatan, dan itu bukan mediasi,” katanya.

Dikatakan William, warga tetap menolak pembangunan SPBU dan tidak mendapatkan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan pihak PT Shell.

“Kami tetap menolak dan meminta pembangunan dihentikan. Jika mereka tetap melakukan pembangunan kami akan menagih janji DPRD di mana mereka akan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar mencabut izin pembangunan SPBU PT Shell,” katanya.

Berdasarkan keterangan warga, peralatan yang digunakan untuk pembangunan SPBU Shell tersebut juga dinilai membahayakan warga setempat. Termasuk pengecoran 200 tiang pancang di kawasan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak SPBU Shell masih belum bersedia memberikan keterangan. Pertemuan juga dilakukan tertutup dan wartawan dilarang untuk masuk.(map)

TPL Apresiasi Produksi Film parHEREK Masuk Nominasi FFI 2021

BERSAMA: Wagubsu Musa Rajekh Shah berfoto bersama kru film parHerek yaitu, Sutradara Onny Kresnawan, dan Produser Ria Novida Telaumbanua. Film ini didukung oleh PT TPL, Bank Sumut dan lainnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sangat bersyukur karena Film Dokumenter parHerek yang disutradarai Onny Kresnawan, dan diproduseri Ria Novida Telaumbanua asal Sumatera Utara, berhasil masuk nomine kategori Film Dokumenter Panjang Terbaik di Festival Film Indonesia (FFI) 2021.

Direktur TPL Anwar Lawden mengatakan pihaknya sangat bangga film dokumenter karya anak bangsa (parHerek), yang mewakili Sumatera Utara berhasil masuk nominasi film tingkat nasional, dan bahkan harapannya dapat melaju ke tingkat Internasional.

Menurut Anwar Lawden film parHerek memiliki karekteristik Fauna dikawasan Sibaganding, yang berdekatan dengan wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) TPL di sektor Aek Nauli Kabupaten Simalungun, serta berdekatan dengan daerah tujuan wisata kawasan Danau Toba.

“parHerek salah satu film yang sangat cocok dengan visi misi perusahaan dalam konservasi satwa liar, yakni program Plasma Nutfah. Dimana setiap wilayah sektor konsesi HTI perusahaan, disiapkan wilayah konservasi satwa liar, seperti yang diatur dalam undang-undang,” kata Anwar Lawden pada acara Laounching Film Dokumenter parHerek, Jum’at (15/10/2021) di Aula Bank Sumut, Medan.

Mewakili manajemen perusahaan, Anwar Lawden juga berharap dukungan dari perusahaan terhadap produksi film parHerek, dapat mamacu semangat insan perfilman dokumenter di Indonesia, khususnya di Sumateta Utara. Karena menurutnya Sumatera Utara memiliki keberagaman etnis dan budaya lokal, yang dapat diangkat menjadi cerita menarik dalam film dokumenter.

“Apresiasi tertinggi terhadap film dokumenter parHerek bagi insan perfilman di Sumatera Utara, adalah ungkapan yang layak bagi mereka yang memiliki dedikasi tinggi terhadap seni perfilman dokumenter,” ungkap Anwar Lawden

Sementara itu Manager Corporate Communication (Corpcom) TPL Norma Hutajulu mengungkapkan masuknya film dokumenter parHerek dalam nominasi FFI 2021, seakan membawa angin segar terhadap kerinduan karya seni film dokumenter di Sumatera Utara, yang sempat berkiprah dimasa kejayaannya.

Sehingga menurut Norma Hutajulu, sudah sepantasnya berbagai pihak memberikan dukungan maksimal terhadap insan perfileman dokumenter, dalam mengangkat nilai positif yang terkandung dalam budaya, sejarah dan aktivitas kehidupan masyarakat lokal.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bang Ony, Bu Ria dan crew produksi film parHerek atas pencapaian terbaik. Dan harapannya film parHerek menjadi momentum besar kembalinya kiprah dan kejayaan film dokumenter di Sumatera Utara,” harap Norma dalam acara yang dibuka oleh Wagubsu Musa Rajekh Shah (Ijek).

Film dokumenter parHEREK yang didukung oleh Pemprov Sumatera Utara, PT. Bank Sumut serta PT. Toba Pulp Lestari, Tbk ini merupakan kisah hidup keseharian Datim Manik (29), yang meneruskan cara hidup unik sepeninggalan ayahnya, Umar Manik, sebagai pawang monyet di Hutan Sibaganding, Simalungun, Sumatera Utara, sejak 1980-an. (rel/ram)

Terbentuk Pangkotrad di Wilayahnya, Wali Kota Ingin Olahraga Tradisional Khas Padangsidimpuan Dilestarikan

PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO—Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Provinsi Sumatera Utara kembali bentuk Pangkalan Olahraga Tradisional (Pangkotrad) di Tapanuli Bagian Selatan untuk menjaga dan melestarikan budaya dan olahraga tradisional sebagai bagian dari kearifan lokal.

KENAKAN: Ketua Umum KPOTI Sumut, Agustin Sastrawan Harahap, kenakan jaket kebesaran KPOTI kepada Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution sebelum kegiatan pembentukan Pangkotrad Zona III untuk wilayah Tabagsel, di Kebun Wisata Batang Bahal, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (16/10). IST.

Penguatan pemahaman terhadap pentingnya menggali, membumikan, menjaga dan melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pangkotrad Kota Padangsidimpuan yang dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution di Kebun Wisata Batang Bahal, Padangsidimpuan, Sabtu (16/10).

Dalam memberikan pencerahan dan penguatan pemahaman untuk menjaga dan melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional di Tabagsel, KPOTI Sumut menghadirkan Wandes Siagian dari Dirjen Kebudayaan, Sekretaris KPOTI Sumut Fahri Anantha Pane, Mohot Lubis dari PWI Tabagsel dan Dody Nurfiansyah Panjaitan sebagai narasumber pelatihan yang digelar 15-7 Oktober 2021.

Ketua Umum KPOTI Sumut, Agustin Sastrawan Harahap menjelaskan Pangkotrad dihadirkan sebagai komitmen pihaknya dalam mengawal pertahanan budaya yang merupakan bagian dari kearifan lokal yang sudah mulai pudar akibat perkembangan zaman.

“Kita semua pernah merasakan kebahagiaan masa kecil dengan bermain permainan rakyat dan olahraga tradisional yang terus diwarisi oleh orang tua dan leluhur kita, tapi hari ini kita semua hanya bisa mengenang dan lupa untuk mewarisinya kepada generasi kita selanjutnya,” ucapnya.

Permainan tradisional, lanjut Agustin merupakan khazanah budaya bangsa yang harus dijaga dan pertahankan. Olahraga tradisional tidak hanya sekadar bermain, tapi memiliki makna filosofis dan nilai-nilai norma yang terkandung di dalamnya.

Adapun Pangkotrad Padangsidimpuan, ungkap dia, merupakan zona III Pangkotrad yang dibentuk KPOTI Sumut. Untuk zona I di Langkat dan zona II Labuhanbatu Selatan.

”Zona IV Toba dan zona V Deli Serdang akan dibentuk tanggal 22 dan 29 Oktober 2021,” ujar dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) itu.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, pelatihan dan pembentukan Pangkotrad merupakan langkah nyata yang ditunjukkan KPOTI Sumut dan KPOTI Padangsidimpuan dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan melalui permainan rakyat dan olahraga tradisional.

“Ini dapat menumbuhkembangkan kembali kearifan lokal kita, dan ini sangat sejalan dengan visi dan misi kami pada saat terpilih menjadi wali Kota Padangsidimpuan yakni mewujudkan visi Padangsidimpuan bersinar,” kata Irsan.

Menurut dia permainan tradisional memiliki banyak manfaat, mulai dari pelestarian budaya dan kearifan lokal hingga pembentukan karakter anak.

“Dengan adanya Pangkotrad di tiap desa, kami berharap KPOTI mengangkat kembali budaya lokal khususnya permainan tradisional khas Kota Padangsidimpuan,” harapnya.

Ketua KPOTI Padangsidimpuan, Syamsul Lubis mengapresiasi KPOTI Sumut yang telah memilih Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu zona dari pelatihan pembentukan Pangkotrad untuk wilayah Tabagsel.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini memberikan semangat yang terus bergelora kepada para peserta, khususnya kami pengurus KPOTI Padangsidimpuan agar permainan rakyat dan olahraga tradisional ini dapat terus kita gali, kita bumikan dan kita lestarikan,” katanya.

Turut hadir pejabat setempat antara lain Kadispora Ali Hotman Hasibuan, Kadis Kominfo Islahuddin Nasution, Kepala Cabang Dinas Pendidikan diwakili Benny Damanik, Ketua Apdesi Padangsidimpuan Andi Arianto, dan Ketua Karang Taruna Robby Arianto Napitupulu. (prn/rel)

Gaet Suara Pemula, Guru Besar UIN Harap Partai Golkar Angkat Isu Pendidikan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejak era reformasi 1998, Partai Golkar dianggap terus berevolusi dalam perbaikan sistem demokrasi. Golkar dinilai terus melakukan perubahan menjadi sebuah partai modern.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra Bahkan mengatakan sistem perekrutan dan kaderisasi di partai beringin ini diakui sebagai salah satu yang terbaik di Tanah Air.

“Partai Golkar sejak masa reformasi dan demokratisasi masih tetap merupakan partai modern, bahkan mungkin sebagai satu satunya partai modern di Indonesia,” kata Azyumardi Azra, cendekiawan muslim dan guru besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dalam webinar bertajuk “Dua Dasawarsa Kemenangan Golkar 2004-2024”, Sabtu pagi (16/10/2021).

Salah satu parameter Golkar sebagai partai modern menurut Azyumardi Azra adalah eksistensi Partai Golkar yang diisi oleh banyak teknokrat dan kader dengan sistem merit atau berbasis kemampuan. Hingga kini sistem politik di Golkar sangat demokratis dan hampir tidak terlihat ada dinasti ataupun oligarki.

“Dinasti itu artinya dikuasai oleh anak cucu dan oligarkis itu dikuasai oleh elite politik yang terbatas. Kalau Golkar tidak. Kita bisa melihat siapa saja sebetulnya bisa menjadi pemimpin di Golkar, bisa mengalami mobilitas politik di Golkar,” ujar mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah tersebut.

Ini menjadi sebuah nilai tambah bagi partai yang saat ini dipimpin oleh Airlangga Hartarto, jika dibandingkan partai-partai lain. Selain dinamis, Golkar sangat terbuka bagi kader mana pun untuk memimpin partai tersebut.

Bagi Azyumardi, poin-poin ini menjadi nilai tambah bagi Partai Golkar. Terutama dalam menggaet suara anak-anak muda yang kritis terhadap keberadaan politik dinasti dan oligarki di Indonesia.

“Satu keunggulan yang saya kira bisa dijual dipasarkan oleh Golkar dalam masa-masa sekarang ini, terutama kepada generasi milenial, bahwa Golkar ini adalah partai merit bukan partai dinasti,” ungkap Azyumardi Azra.

Selanjutnya menurut Azyumardi, Golkar harus bisa membawa isu yang dekat dengan pemilih muda. Menurutnya dalam data BPS tahun 2020, saat ini pemilih muda atau pemilih pertama mendominasi angka pemilih hingga diatas 50 persen. Golkar, harus bisa meraih pemilih muda dan secara umum membawa isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, disamping tentunya tidak melupakan isu bangkit dari keterpurukan ekonomi.
 
“Kepada potensi pemilih muda misalnya, itu pasti akan tertarik dengan mengangkat isu dari bagaimana menghadapi masa depan mereka. Bagaimana pendidikan lebih baik, perguruan tinggi sekarang makin mahal. Isu-isu seperti itu menurut saya bisa diangkat saat konsolidasi,” kata Ayzumardi

Lebih lanjut, Azyumardi pun menyarankan partai berlambang beringin untuk segera mengupayakan langkah-langkah mengkonsolidasikan suara yang terpecah dengan merangkul Nasdem, Hanura hingga Gerindra kembali ke induknya.

“Harus ada langkah-langkah mengkonsolidasikan kelompok-kelompok yang splinter atau memisahkan dari induknya Golkar,” pungkasnya.(*)