24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 3210

PPKM Darurat Dipertimbangkan Turun Level

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan hasil evaluasi indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali, menunjukkan Kota Medan saat ini berada di zonasi berisiko sedang. Dengan begitu, PPKM di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini dipertimbangkan untuk turun level dari darurat menjadi ketat.

HAL ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Perekonomian, Airlangga Hartato, diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Wakil Menteri Kesehatan, gubernur, bupati, wali kota, unsur Forkopimda provinsi maupun kabupaten kota, Sabtu (17/7).

Selain Kota Medan, kabupaten/kota lain yang termasuk dalam kategori risiko sedang yakni, Sinkawang, Bandar Lampung, Sorong, Manokwari, dan Padang Panjang.

Dalam rapat itu disebutkan, kabupaten/kota dengan risiko sedang, BOR rendah, akan dipertimbangkan untuk diturunkan levelnya dari darurat menjadi ketat. Selain itu, juga ditekankan agar kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 3 dan 4, serta terdeteksi varian Delta, membutuhkan respon yang lebih ketat dan penurunan mobilitas penduduk untuk mengendalikan lonjakan kasus.

Terkait testing dan tracing harus terus ditingkatkan dan dilaporkan untuk penemuan kasus dan tindak lanjut sehingga dapat menurunkan positivity rate hingga di bawah 10 persen. Tes harus diprioritaskan bagi suspek (orang bergejala), maupun kontak erat. Selain itu, vaksinasi juga harus terus ditingkatkan untuk mencapai kekebalan kelompok dan melindungi masyarakat yang paling rentan.

Varian Delta Masuk Sumut

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam rapat yang digelar secara virtual itu melaporkan, sampai saat ini Satgas Penanganan Covid-19 Sumut bersama pemerintah provinsi dan Pemko Medan dan Sibolga serta TNI dan Polri terus memberikan edukasi dan penyekatan ruas jalan, terkait penerapan PPKM Mikro Darurat di Kota Medan dan PPKM Diperketat di Kota Sibolga.

“Saat ini di Sumut terjadi peningkatan yang sangat signifikan dan terjadi lonjakan kasus positif sebanyak 937 orang tertanggal 16 Juli 2021. Berdasarkan asesmen level Covid-19 tingkat kabupaten/kota itu yakni level 4 itu dua kota, level 3 terdapat 22 kabupaten/kota, level 2 terdapat dua kabupaten/kota dan level 1 sebanyak 17 kabupaten/kota,” urai Edy.

Dalam laporannya juga, ia menyatakan Pemprovsu mengalami kesulitan mendeteksi masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Sumut karena melalui jalur laut yang dibawa oleh para nelayan dari negeri jiran Malaysia. “Oleh karena itu, kami mohon bantuan arahan serta kebijakan yang harus dilakukan mengenai PMI ini, kita khawatir lonjakan ini terus terjadi karena dibawa PMI yang masuk ke Sumut,” katanya.

Edy Rahmayadi juga menyatakan, Covid-19 varian Delta sudah ditemukan di Sumut, yang dibawa oleh 18 anak buah kapal (ABK) SV Miclyn yang berlabuh di Belawan. Keseluruhan ABK yang terinfeksi ini bukan merupakan warga Sumut. Sementara dua orang ABK saat ini masih menjalani perawatan, dan 16 orang di antaranya telah selesai menjalani isolasi. “Dapat kita laporkan Pak Menko (Airlangga Hartarto), di Sumut telah terdeteksi varian delta yang dibawa 18 awak ABK di Belawan. Mereka ini sering berpindah-pindah dan juga bukan warga Sumut, dua di antaranya adalah warga Jakarta,” ucapnya.

Sementara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dari evaluasi PPKM Mikro darurat dan diperketat sampai saat ini masih terus memerlihatkan adanya peningkatan, yakni terkonfirmasi 44 persen, kematian 69 persen. Bila hal ini terus berlangsung, menurutnya pemerintah pusat akan memertimbangkan perpanjangan PPKM darurat hingga 2 Agustus 2021.

“Untuk daerah yang ditemukan varian Delta termasuk Sumut, saya minta untuk lebih bekerja ekstra petugas kita di sana, agar penyebaran tidak semakin meningkat. Itu di Tanjungbalai juga ada PMI yang diduga terpapar varian baru, saya minta ini juga diperketat pintu masuknya, nanti kita akan berkoordinasi langkah masuknya PMI ilegal ini,” katanya.

Bobby Beri Sinyal

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan sinyal, PPKM Darurat bakal diperpanjangnya sampai 2 Agustus 2021. “Sepertinya akan diperpanjang sampai 2 Agustus nanti. Makanya kita minta masyarakat, ayolah untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Bobby saat memberikan bantuan kepada warga terpapar Covid-19 di Lingkungan 15, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, yang sedang menjalani isolasi mandiri, Sabtu (17/7).

Bobby mengatakan, dirinya juga sebenarnya tidak menginginkan masa PPKM Darurat di Kota Medan diperpanjang. “Kita juga sebenarnya tidak mau Kota Medan terus-terusan seperti ini. Kami perlu bantuan masyarakat Kota Medan, karena kalau hanya kami yang terapkan Prokes, maka Covid-19 ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Bobby pun menjelaskan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Medan semakin hari semakin meningkat. Kondisi Kota Medan yang masuk dalam situasi darurat penyebaran Covid-19, membuat pihaknya di Pemko Medan memberlakukan PPKM darurat dan kemungkinan untuk memperpanjangnya. “Jadi jangan dianggap sepele. Apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Bobby pun menerangkan, kalaupun Pemko Medan memang jadi memperpanjang masa PPKM Darurat, maka tahapan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Medan bukanlah keputusan Pemko Medan secara pribadi, melainkan instruksi dari pemerintah pusat yang ditindaklanjuti oleh instruksi gubernur. “Dan ada beberapa indikator yang membuat Medan masih masuk ke PPKM darurat. Ada beberapa juga yang bisa pindah dari PPKM darurat ke penyekatan saja,” terangnya.

Sementara Satgas Covid Sumut, mengaku sampai kini belum ada menerima informasi bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan akan diperpanjang. Bahkan dalam rakor yang diikuti Gubsu dengan sejumlah menteri itu, belum ada keputusan mengenai hal tersebut. “Memang benar ada rapat evaluasi, vidcon Gubsu dengan pusat, Menko Perekonomian, membahas soal evaluasi PPKM Darurat. Hasilnya masih akan dibahas tim pusat, yang nantinya dirumuskan menjadi Inmendagri. Saya pun tadi ikut mendampingi pak gubernur dalam rapat itu,” ungkap Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Sumut, Irman Oemar.

Menurutnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal hasil evaluasi tersebut kemungkinan besar baru akan diketahui pada hari ini, termasuk mengenai kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Medan. Inmendagri diketahui merupakan kebijakan pemerintah pusat yang salah satunya mengatur tentang PPKM Darurat maupun PPKM Mikro.

“Yang memutuskan diperpanjang atau tidak kan pusat. PPKM Darurat di Medan pun baru akan berakhir 20 Juli, Senin nanti juga masih tanggal 19 Juli. Jadi sampai hari ini (Sabtu) belum ada surat resmi dari Pemerintah Pusat soal perpanjangan PPKM Darurat di Medan,” tandasnya.

Sesuai Harapan

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim, penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sesuai harapan. Hal ini, menurut Panca, berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh stakeholder, sesuai dengan pelaksanaannya, PPKM Darurat di Kota Medam mampu menurunkan mobilitas masyarakat Kota Medan dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Untuk kegiatan atau mobilisasi masyarakat pada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan menurun drastis. Ini dikarenakan masyarakat sudah mematuhi aturan PPKM Darurat, untuk sementara waktu dengan tetap bekerja dari rumah,” kata Irjen Panca Putra, Sabtu (17/7).

Dia berharap kepada seluruh warga Kota Medan untuk terus mematuhi aturan selama PPKM Darurat yang diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak di masa PPKM Darurat, untuk sementara waktu agar berada di rumah. “Tidak ada gunanya TNI, Polri, bersama Pemda berhasil menjalankan PPKM Darurat di Kota Medan tanpa dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.

Tambah 814 Kasus

Kasus Covid-19 di Sumut masih berada dalam tren yang tinggi. Tercatat, diperoleh kembali penambahan kasus baru positif berdasarkan pemeriksaan swab PCR sebanyak 814 orang, Minggu (18/7).

Jumlah ini berdasarkan data harian Kemenkes RI yang disampaikan BNPB per 18 Juli 2021. Dengan penambahan tersebut, saat ini total kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumut naik dari 43.721 menjadi 44.535 orang. Sumut sendiri menjadi penyumbang ke-11 terbanyak dari 44.721 kasus baru di Indonesia.

Sedangkan untuk angka kesembuhan, Sumut memperoleh penambahan 217, sehingga total akumulasinya naik dari 35.162 menjadi 35.379 orang. Sumut juga menjadi provinsi penyumbang ke-16 terbanyak dari 29.264 orang kasus sembuh di Tanah Air. (map/prn/mag-1/ris)

Bansos PPKM Darurat Mulai Disalurkan, 51 Ribu KK Terdata sebagai Penerima

Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis.markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BANTUAN sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terkena dampak sosial dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, mulai disalurkan Pemko Medan, Minggu (18/7). Menurut Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, terdata sebanyak 51 ribu Kepala Keluarga (KK) yang telah terverifikasi sebagai penerima.

Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis.markus/sumutpos.

“Hari ini (kemarin) bansos mulai disalurkan ke kecamatan. Sore ini Pak Wali Kota diwakilkan Pak Wakil Wali Kota akan meninjau kegiatan penyaluran bantuannya. Hari ini secara simbolis kita akan menyalurkan bantuan tersebut, mulai dari Kecamatan Medan Sunggal secara simbolis 100 paket,” kata Endar kepada Sumut Pos, Minggu (18/7).

Dikatakannya, adapun Bansos yang diberikan bukanlah berbentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk bantuan bahan pangan pokok. “Sudah fix. Dalam setiap paket bansos yang kita bagikan nanti akan terdiri 20Kg beras, 2Kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng,” ujarnya.

Sedangkan untuk penerima bansos tersebut, kata Endar, terdata sebanyak lebih dari 51 ribu KK yang telah terverifikasi sebagai penerima. “Data terakhir ada 51 ribu KK lebih yang sudah terverifikasi sebagai penerima bansos, Pemko Medan pun sudah menyiapkannya, tinggal disalurkan. Intinya, paket bansos yang berjumlah lebih dari 51 ribu paket itu sudah ready,” katanya.

Diterangkan Endar, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah. Mengingat saat ini, ada banyak masyarakat yang masih mengajukan dirinya sebagai masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. “Masih banyak yang mengusulkan dirinya sebagai penerima bansos itu. Kalau ternyata dia memang memenuhi kriteria dan memang belum menerima bansos PPKM Darurat ini, maka tentu akan kita data dam verifikasi. Kalau memang dinyatakan berhak setelah diverifikasi, maka tentu akan kita berikan,” terangnya.

Endar pun meminta kepada masyarakat Kota Medan yang memang merasa berhak serta memenuhi syarat ataupun kriteria sebagai masyarakat terdampak Covid-19, untuk dapat mengusulkannya kepada Kelurahan melalui Kepala Lingkungan. Begitupun, ia meminta agar setiap masyarakat yang mengusulkan harus memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan guna menghindari adanya data ganda.

“Beberapa kriterianya adalah masyarakat yang total lost income (kehilangan penghasilan), masyarakat yang di PHK ataupun dirumahkan, dan sejenisnya. Selain itu, masyarakat yang memohonkam untuk menerima bansos ini bukanlah masyarakat yang tercatat sebagai penerima bansos tetap dari Kementerian, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), dan lain-lain,” jelasnya.

Meskipun paket bansos sejumlah lebih dari 51 ribu paket telah disediakan oleh Pemko Medan, sambung Endar, namun Pemko Medan tetap akan menyalurkanmya secara bertahap. “Hari ini kita salurkan ke beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Medan Sunggal tadi. Sisanya besok akan kita salurkan hingga genap ke 21 Kecamatan. Jadi bagi kecamatan yang sudah menerima paket bansosnya hari ini (kemarin), paling lama besok (hari ini) sudah bisa dibagikan ke penerima. Bagi kecamatan yang menerima paket nya besok (hari ini), paling lama lusa (besok) sudah bisa dibagikan paketnya,” sambungnya.

Begitupun dengan cara pendistribusiannya, Endar merincikan, bansos tersebut akan sampai ke tangan masing-masing penerima bantuan lewat pihak Kecamatan yang diteruskan ke Kelurahan hingga ke masing-masing lingkungan. Dengan demikian, tidak akan ada pembagian bansos di Kantor Kecamatan maupun Kantor Kelurahan, apalagi di kantor Dinas Sosial. Setiap kepala lingkungan akan bertanggungjawab atas pembagian bansos tersebut hingga setiap penerima menerima paket bansos yang merupakan hak nya. “Entah itu kepling yang membagikannya ke rumah-rumah warga, atau warga yang datang ke rumah kepling, itu kelurahan dan masing-masing kepling lah yang mengatur teknisnya, intinya Pak Wali minta agar tidak terjadi kerumunan. Kalau warga yang ke rumah kepling, maka harus diatur waktunya supaya tidak berkerumun di rumah kepling,” pungkasnya.

Sementara itu, kepada Sumut Pos, Plt Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan, menjelaskan jika pihaknya telah mengusulkan lebih dari 1.200 KK di Kecamatan Medan Tuntungan sebagai penerima bansos PPKM Darurat. “Sudah kita usulkan warga kita untuk menerima paket bansos nya, itu ada 1.200-an KK. Infonya hari ini (kemarin) Kecamatan Medan Tuntungan akan menerima paketnya, mungkin sore ini. Begitu kita dapat, besok melalui kelurahan akan langsung kita bagikan,” jawabnya. (map)

8 Warga Terpapar Covid, Satu Lingkungan Diisolasi

KUNJUNGI ISOMAN: Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mendatangi rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di Lingkungan 15, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Sabtu (17/7). Pemko Medan memberlakukan isolasi lingkungan (cluster isolation) di lingkungan tersebut karena terdapat 8 warga dari 5 kepala keluarga, terpapar Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMKO Medan memberlakukan isolasi lingkungan (cluster isolation) di Lingkungan 15, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Sabtu (17/7). Pasalnya di lingkungan 15 tersebut, terdapat 6 rumah yang terpapar Covid-19 dengan jumlah yang terpapar sebanyak 8 orang. Sedangkan berdasarkan peraturan yang ada, bila terdapat minimal 5 rumah dalam 1 lingkungan, maka lingkungan tersebut wajib diisolasi.

KUNJUNGI ISOMAN: Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mendatangi rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di Lingkungan 15, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Sabtu (17/7). Pemko Medan memberlakukan isolasi lingkungan (cluster isolation) di lingkungan tersebut karena terdapat 8 warga dari 5 kepala keluarga, terpapar Covid-19.

Untuk itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, Lingkungan 15, Kelurahan Mangga, telah masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Sebab, jumlah warga yang terpapar di atas 5 rumah. Karena itu Pemko Medan langsung melakukan isolasi lingkungan serta melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment),” ucap Bobby yang datang untuk menyerahkan paket sembako kepada warga terpapar di Jalan Tembakau Raya, Perumnas Simalingkar, Lingkungan 15, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Sabtu (17/7).

Bobby berharap, bantuan paket sembako kepada warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar virus Covid-19 dapat membantu warga yang terpapar Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga tidak perlu keluar rumah.

Berdasarkan pantauan, saat mengunjungi masyarakat di sana, Bobby didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait, diantaranya Kepala Dinas Sosial Endar Sutan Lubis, Kepala BPBD Arjuna Sembiring, Plt Kepala Dinas Kesehatan Syamsul Arifin Nasution, Kabag Tapem Rasyid Ridho, dan Plt Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan. Bobby pun tampak menyerahkan langsung paket-paket sembako tersebut ke rumah-rumah warga yang menjalani isolasi mandiri dengan meletakannya di teras rumah masing-masing warga.

Selain itu, Bobby Nasution juga meninjau posko isolasi lingkungan yang ada, mengingat lingkungan tersebut masuk kedalam zona merah penyebaran covid-19 dengan jumlah warga yang terpapar sebanyak 8 orang dari 6 rumah. Untuk lingkungan tersebut, Pemko Medan pun langsung melakukan isolasi lingkungan serta melakukan 3T.

“Setelah kita lakukan isolasi, kita langsung melakukan tracing minimal 15 orang yang kontak erat dengan warga yang terpapar, habis itu kita lakukan testing dan treatment. Tadi kita juga lihat rumahnya layak untuk melakukan isolasi mandiri, namun apabila nanti ada kita temukan warga yang rumahnya tidak layak, maka akan kita rujuk ke gedung P4TK yang telah kita persiapkan untuk isolasi mandiri bagi warga yang terpapar covid-19,” jelas Bobby.

Selain di gedung P4TK, Bobby Nasution juga mengatakan, Pemko Medan tengah menyiapkan gedung eks Hotel Soechi sebagai lokasi isolasi mandiri bagi warga Kota Medan yang terpapar covid-19. Gedung tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas, setara hotel berbintang empat. “Kita siapkan gedung (eks Hotel Soechi) ini untuk warga yang melakukan isolasi. Fasilitasnya bagus, sudah kita cek, setara hotel bintang empat, mudah-mudahan dapat segera kita gunakan.” ujarnya.

Sementara itu, kepada Sumut Pos, Plt Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan menjelaskan, isolasi lingkungan tersebut dilakukan berdasarkan inisiatif pihaknya. Mengingat di lingkungan tersebut, jumlah warga yang terpapar sebanyak 8 orang dari 6 rumah. “Jadi ini inisiatif kita, karena aturannya kan sudah jelas. Bersyukur Pak Wali sangat mendukung, jadi semua disini semakin semangat dalam melaksanakan isolasi lingkungan,” kata Harry kepada Sumut Pos, Minggu (18/7).

Isolasi lingkungan tersebut, kata Harry, dilakukan bukan untuk menyulitkan masyarakat untuk keluar-masuk Lingkungan 15. Melainkan untuk benar-benar mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan, khususnya di Kelurahan Medan Tuntungan. “Ditambah lagi lingkungan perumnas simalingkar ini merupakan lingkungan padat penduduk. Dengan adanya isolasi lingkungan ini, kita berharap masyarakat dapat lebih diatur aktifitasnya. Artinya mulai dari pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB, hilir mudik warga kita atur, kita upayakan jangan ada warga yang keluar rumah pada malam hari,” kata Harry. (map)

Antisipasi Membeludaknya Pasien Covid-19 di Kota Medan, RS Diminta Tambah 30 Persen Tempat Tidur

TINJAU: Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman bersama perwakilan Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR saat meninjau gedung eks RS Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau yang direncanakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, Minggu (18/7).istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMKO Medan bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR membahas langkah tercepat dalam mengantisipasi membeludaknya pasien Covid-19 di Kota Medan. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang digelar di Eks RS Tembakau Deli, Jalan Putri Hijau, Minggu (18/7).

TINJAU: Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman bersama perwakilan Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR saat meninjau gedung eks RS Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau yang direncanakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, Minggu (18/7).istimewa/sumut pos.

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah pun telah dipersiapkan untuk mengantisipasi membeludaknya pasien Covid-19 di Kota Medan, salah satunya dengan menyiapkan tempat isolasi mandiri di eks Hotel Soechi serta melakukan penambahan jumlah bed khusus pasien Covid-19 di rumah sakit umum milik daerah.

Perwakilan Kemenkes, Abdul Kadir mengusulkan untuk dilakukan penambahan bed khusus Covid-19 di RSUD dr Pirngadi Medan. Karena waktu yang diperlukan untuk melakukan penambahan bed tersebut relatif lebih cepat. “Penambahan bed di rumah sakit yang telah eksisting tentunya akan jauh lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan rumah sakit yang belum ada eksistingnya. Sebab, kita tidak hanya sekadar menambah jumlah tempat tidur, tetapi yang lebih penting lagi harus di dukung dengan SDM yang memadai,” kata Abdul Kadir.

Terkait usulan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat yang dengan cepat merespon kebutuhan Pemko Medan di tengah meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan dengan memberikan penambahan bed khusus covid-19 di Rumah Sakit Umum milik Pemko Medan.

Diungkapkan Bobby, saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Medan sudah mencapai sekitar 60 persen. Pemko Medan juga telah meminta setiap rumah sakit di Kota Medan untuk menyediakan 30 persen bed khusus untuk pasien Covid-19 dari seluruh jumlah bed yang ada di masing-masing rumah sakit. “Penambahan ini tentunya sangat penting untuk mengurangi jumlah BOR di Kota Medan dengan begitu pasien Covid-19 dapat tertangani dengan baik, apalagi pasien Covid-19 tidak seluruhnya berasal dari Kota Medan saja tetapi juga berasal dari berbagai daerah lainya,” kata Bobby.

Selain itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepat, Bobby mengatakan Pemko Medan terus berkomitmen mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan 5M khususnya dalam mengurangi mobilitas masyarakat serta melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment). “Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes 5M, kami Pemko Medan juga melakukan 3T, salah satunya dengan memperbanyak testing serta melakukan tracing terhadap 15 orang yang kontak erat dengan pasien covid-19, setelah itu kita lakukan treatmentnya.”jelasnya.

RS Tembakau Deli Masih Dikaji

Sementara, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman mengatakan, Pemko Medan masih akan mengkaji kelayakan gedung Eks RS Tembakau Deli, apakah rumah sakit yang sudah 10 tahun tidak berfungsi itu masih dapat digunakan sebagai lokasi rumah sakit darurat Covid-19 atau tidak. “Dari hasil pertemuan ini kita masih lihat dulu ya, apakah ada opsi-opsi yang lain, apakah ada yang lebih bagus tempatnya. Kita masih dalam kajian mana yang percepatannya itu lebih efektif,” kata Aulia Rachman di RS Tembakau Deli, Minggu (18/7).

Dikatakan Aulia, pihaknya masih mempertimbangkan, apakah renovasi RS Tembakau Deli dapat dikejar dengan target penanganan Covid-19 di masa PPKM darurat yang harus bisa selesai secepatnya. “Inikan kita sudah diskusikan di dalam, ini butuh waktu sekian lama. Sementara kita butuh, urgent. Makanya kita nanti akan lihat di RS Pirngadi sama Hotel Soechi, serta RS Adam Malik. Jadi belum ada keputusan apakah (RS Tembakau Deli) ini jadi lokasi (isolasi) atau tidak,” ujarnya.

Dijelaskannya, renovasi RS Tembakau Deli diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup lama agar layak dijadikan RS Darurat Covid-19 dan menjadi lokasi isolasi. “Itu yang menjadi pertimbangan kami. Karena kita butuh yang cepat dan efektif,” paparnya.

Diterangkan Aulia, awalnya Pemko Medan memasukkan RSU Tembakau Deli sebagai opsi tempat isolasi karena mempertimbangkan lokasinya yang sangat dekat dengan pusat Kota Medan. Selain itu, gedung rumah sakit tersebut juga kosong dan sedang tidak difungsikan, serta memang merupakan gedung yang dulunya beroperasi sebagai rumah sakit. “Alasan kita menjadikan ini opsi untuk jadi tempat isolasi karena ini di inti kota. Aksesnya sangat mudah, yang kedua ini juga basicnya rumah sakit. Jadi sudah ada polanya, ini masih dalam kajian. Ini masih dalam kajian, intinya kita masih kaji,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, lokasi perawatan pasien Covid-19 eksisting di Kota Medan saat ini ada di RS Pirngadi dan seluruh RS di Kota Medan. “Untuk RS dr Pirngadi itu total tempat tidur ada 398 bed, di antaranya 48 bed untuk pasien bayi dan anak-anak. Jadi ada 350 bed (untuk dewasa), 70 di antaranya khusus untuk pasien Covid-19,” katanya.

Saat ini, khusus di RS dr Pirngadi Medan sendiri, BOR atau pemakaian fasilitas tempat tidur ruang rawat inap mencapai 30 persen. “BOR untuk saat ini masih sekitar 30 persen. Untuk pengurangan BOR di RS Pirngadi kita sudah katakan agar dapat mengalokasikan 200 bed khusus untuk Covid-19 dan bisa meningkat jadi 300,” tuturnya.

Dokter se-Sumut Siap Turun

Menyikapi kemungkinan melonjaknya jumlah pasien Covid-19 di Sumut, khususnya Kota Medan, sekitar 200 dokter baik umum maupun spesialis, siap diturunkan untuk membantu pemerintah. Bahkan, ke-200 dokter tersebut telah mengikuti pelatihan Dokter Brigade Siaga Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut secara virtual, Minggu (18/7). “Para dokter ini bagian dari sistem untuk mendukung pemerintah dalam tangani pandemi Covid-19. Kita yakin, dan berterima kasih kepada pemerintah, baik pusat maupun kabupaten/kota, yang memiliki semangat luar biasa untuk bisa menang melawan Covid-19,” kata Ketua IDI Sumut dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL kepada wartawan usai menutup pelatihan tersebut.

Ramlan menegaskan, para dokter di Sumut harus bisa dan siap ‘turun gunung’ membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 ini. “Karena itu, kita menyiapkan seluruh dokter yang ada di seluruh Sumatera Utara, untuk berjaga-jaga, manatahu kita kebobolan dan terjadi ledakan kasus yang tak terkendali. Intinya, semua dokter harus bisa turun gunung bahu membahu memberikan pelayanan dan menjadi sahabat bagi masyarakat yang terpapar Covid-19,” tegasnya.

Dijelaskan Ramlan, Pelatihan Dokter Brigade Siaga Covid-19 IDI Sumut ini dilakukan agar semua dokter mempunyai kapasitas yang mumpuni dalam melakukan pelayanan terhadap pasien Covid-19. Pelatihan ini rencananya digelar setiap Minggu sampai seluruh dokter paham tentang teknik pengambilan swab, vaksinasi, merawat pasien, menjaga pintu masuk negara dan daerah serta lainnya. “Kita ingin berbagi informasi agar seluruh dokter di Sumut ini baik umum maupun spesialis mampu memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19 bila terjadi lonjakan kasus,” ungkapnya.

Terkait sikap IDI Sumut tentang masih banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan dan percaya hoaks soal Covid-19, Ramlan meminta masyarakat untuk menyerap informasi dari orang yang kompeten di bidangnya. “Siapa yang kompeten? Dokter dan pemerintah. Jadi memang di era digitalisasi dan dunia maya ini semua orang bisa berkomentar, artinya semua orang bisa mengambil referensi dari mana-mana. Tapi harapan kita, kalau referensinya tidak jelas jangan diikuti. Kita yakinlah, dokter itu terikat sumpah, walaupun ada satu dua yang nyeleneh. Dari sekian ratus ribu dokter, satu dua yang nyeleneh itu wajar. Tapi lihatlah mayoritas para dokter ekspert di bidang itu, itulah yang menjadi pedoman. Karena bagaimanapun belum ada evidence standar internasional yang sungguh-sungguh bagus menangani pasien, karena ini kasus baru,” pungkasnya. (ris)

Stok Vaksin Covid Mulai Menipis, Gubsu Berharap Kiriman dari Pusat

VIDCON: Gubsu Edy Rahmayadi video conference (Vidcon) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (17/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketersediaan atau stok vaksin Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) mulai menipis. Karenanya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, ada lagi kiriman vaksin dari pemerintah pusat dalam waktu dekat.

VIDCON: Gubsu Edy Rahmayadi video conference (Vidcon) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (17/7).

“Vaksin kita maksimalkan. Saat ini jumlahnya sangat menipis. Kita berharap sekali vaksin dari Jakarta,” kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan, akhir pekan kemarin.

Pemprovsu melalui Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapat tambahan vaksin Corona. Edy mengakui, sejauh ini ada bantuan vaksin Covid dari Kementerian BUMN. “Kita komunikasikan dan akan didorong dan sudah dibantu oleh Kementerian BUMN, dia siapkan 5.000 per hari di Polonia, terkhusus untuk Kota Medan. Terus diberikan, gratis. Itu salah satu upaya untuk membatasi gelombang penularan Covid-19,” katanya.

Edy tak bosan mengingatkan seluruh elemen masyarakat Sumut, guna meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Menurutnya, masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Namun yang paling penting itu bukan vaksin, tapi kesadaran semua rakyat untuk mematuhi 3M, itu saja. Anda pasti tau semua, kita suruh memakai masker saja di pasar itu, masih 20 persen yang menggunakan, berarti 80 persen itu yang sangat membahayakan. Jangankan di pasar, di tempat ibadah saja sulit sekali untuk kita harus menggunakan masker,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat. Baik melakukan penyekatan maupun meningkatkan 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Kata Edy, pembatasan kegiatan warga akan dilonggarkan jika kasus Corona bisa ditekan. “Kalau sampai tanggal 20 (Juli) ini bisa kita selesaikan, kita melonggarkan semua kegiatan ini,” pungkasnya.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan tak menampik saat ini memang kekurangan logistik vaksin untuk dosis pertama. Kondisi ini sudah berlangsung beberapa hari belakangan. “Logistik kita belum semua masuk. Untuk dosis pertama ditunda dulu, menunggu stok datang dari pusat. Informasinya akan tiba di Kota Medan dalam waktu dekat,” katanya.

Mardohar mengaku, meski kini diberlakukan PPKM Darurat namun pelaksana vaksinasi masih terus berjalan seperti di Eks Bandara Polonia Medan, kantor Polsek, Lapangan Benteng Medan dan semua Puskesmas. Namun, pelayanan vaksin yang dilakukan untuk dosis kedua. “Tidak berpengaruh, vaksinasi terus berjalan. Hanya saja belum maksimal, karena masih menunggu stok vaksinnya datang. Kondisi sekarang, logistik kurang tapi peminatnya banyak. Beda dengan sebelumnya, logistik cukup tapi peminatnya sedikit. meski PPKM Darurat. Di Polonia membludak, kita pun takut lihatnya. Tapi, mau gimana lagi mau kita bendung pun susah,” pungkasnya.

Dosis 2 Jangan Lewat 14 Hari

Terkait semakin menipisnya stok vaksin Covid-19 di Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut mengingatkan agar vaksinasi Covid-19, khususnya dosis 2 jangan sampai lewat dari 14 hari. Hal ini seiring mulai terbatasnya stok vaksin tersebut. Padahal, banyak masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama. Sementara, stok vaksin mulai menipis.

“Sebaiknya dipedomani saja acuan yang sudah ditetapkan. Misalnya, hari ini divaksin dosis 1 maka dosis 2 dilakukan pada 14 hari kemudian. Jadi, pedoman itu harus betul-betul dilakukan,” ujar Ketua IDI Sumut dr Ramlan Sitompul melalui seluler saat diminta tanggapan, akhir pekan lalu.

Ramlan menyampaikan, ketika seseorang direncanakan akan disuntik vaksin Covid-19 pertama kalinya, maka dapat distok dosis keduanya. “Stok vaksin disesuaikan dengan jumlah orang yang akan divaksin. Jangan pula dilakukan vaksin pertama, tetapi sedangkan vaksin keduanya tidak jelas. Jadi, agar benar-benar disiapkan dosis vaksinnya,” cetus mantan Ketua IDI Medan ini.

Dia menuturkan, apabila vaksinasi dosis kedua dilakukan lewat dari 14 hari, dikhawatirkan efektivitas dari vaksin tersebut dalam membentuk kekebalan tubuh. Oleh sebab itu, muncul pertanyaan bagaimana efikasinya? “Kita khawatir kalau misalnya ada hal-hal yang tidak diinginkan, dan ini masih kemungkinan (vaksin) tidak bekerja dengan baik. Sebab bisa saja terjadi seperti itu,” tuturnya.

Ramlan menyebutkan, jangan bermain-main dengan vaksinasi Covid-19, dalam artian jika tidak disiplin. Kalau ingin masyarakat divaksin, maka pastikan stok dosis berikutnya. “Harus sudah tersedia betul-betul dosisnya dan ikuti prosedur yang ada. Sedangkan yang mengikuti prosedur saja masih ada terkadang kecolongan, apalagi tidak,” ketusnya.

Ia menambahkan, jika ada masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama dan lewat 14 hari, sebaiknya tetap melanjutkan vaksin dosis kedua. Artinya, tidak perlu mengulang lagi divaksin. “Langsung dosis kedua saja,” ucapnya. (prn/ris)

Fraksi PDIP Yakin Kriminalitas Tak Meningkat, Pemadaman LPJU Dinilai Sudah Tepat

Robi Barus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan, menegaskan sikapnya yang tidak setuju dengan penilaian sejumlah pihak yang menyebutkan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah langkah yang tidak tepat.

Robi Barus

Sebaliknya, Fraksi PDIP DPRD Kota Medan menegaskan, kebijakan pemadaman LPJU tersebut memang harus dilakukan sebagai salah satu upaya dan langkah nyata dalam menekan mobilitas masyarakat dan interaksi publik di malam hari pada masa PPKM Darurat.

“Tentu kami tidak sepakat kalau pemadaman lampu jalan di malam hari saat PPKM Darurat disebut kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, hal itu memang harus dilakukan. Tak bisa kita pungkiri, dengan padamnya lampu jalan ditambah adanya penyekatan, membuat mobilitas dan interaksi masyarakat di malam hari menurun drastis,” ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Sabtu (17/7).

Pasalnya, kata Sekretaris DPC PDIP Medan itu, penyekatan arus lalu lintas di dalam Kota Medan ditujukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sedangkan pemadaman lampu jalan, ditujukan untuk menekan interaksi publik dan juga membantu dalam membatasi mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian di Kota Medan.”Faktanya kalau lampu jalan tidak dipadamkan, meskipun orang tidak bepergian, tapi masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekadar ngobrol di malam hari, ini yang harus kita hindari,” ujarnya.

Dengan menurunnya mobilitas masyarakat ditambah berkurangnya interaksi publik, kata Robi, maka dapat dipastikan bahwa angka penyebaran Covid-19 dapat menurun kedepannya, tentunya dengan diikuti peningkatan protokol kesehatan.

Terkait padamnya LPJU selama masa PPKM Darurat yang disebut berpotensi memicu tindak kriminalitas di Kota Medan, Robi pun dengan tegas membantahnya. Alasannya, setiap petugas telah disiapkan dalam menjaga keamanan dan arus lalu lintas di Kota Medan selama masa PPKM Darurat, tak terkecuali di titik-titik pemadaman dimatikannya lampu jalan.

“Bukan berarti jalan di sekat, lampu jalan dimatikan, terus dibiarkan begitu saja. Di sana ada tim gabungan yang berjaga, bahkan hampir 24 jam. Ada TNI/Polri, Dishub, Satpol PP dan banyak petugas yang lain. Hargai lah mereka yang kerja siang malam untuk menjaga keamanan dan kelancaran berlangsungnya PPKM Darurat ini, jangan langsung dibilang rawan kriminalitas. Gak benar itu,” katanya.

Selain itu perlu diketahui, lanjut Anggota Komisi I DPRD Medan itu, kebijakan penyekatan lalu lintas di dalam kota dan pemadaman LPJU yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution, bukan lah kebijakan secara pribadi, melainkan sebagai kebijakan yang mengacu kepada instruksi pemerintah pusat.

Ditambah lagi, pemerintah diyakini tidak sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan tersebut, melainkan telah melewati pertimbangan yang matang dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid-19.

“Dan yang perlu kita ketahui bersama, kebijakan itu juga merupakan instruksi (pemerintah) pusat. Kenapa harus ditentang? Surabaya, Semarang, dan terakhir Tangerang juga melakukan hal yang sama, mereka juga memadamkan LPJU nya. Faktanya, di kota-kota itu terbukti dapat mengurangi interaksi publik,” lanjutnya.

Untuk itu, Robi pun meminta masyarakat Kota Medan untuk tidak mempermasalahkan dipadamkannya lampu jalan selama masa PPKM Darurat. Sebab hal itu dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, dengan cara mengurangi interaksi publik.

“Mengatasi penyebaran Covid-19 ini adalah tanggungjawab kita bersama, maka marilah kita dukung pemerintah, dalam hal ini Wali Kota Medan yang sedang berupaya mengatasi pandemi ini. Yang pasti pemerintah tidak mungkin membuat kebijakan yang bertujuan untuk memicu tindakan kriminalitas dan membahayakan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan yang diambil ini untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

Seperti diketahui,sejak Rabu (15/7) malam, ada 21 titik LPJU berikut seluruh lampu taman di Kota yang dipadamkan. Hal itu dilakukan gar mobilitas masyarakat dapat berkurang sehingga dapat mengurangi interaksi. Pemadaman lampu dimulai pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Pemadaman LPJU dilakukan di kawasan seputaran Lapangan Merdeka, Jalan Zainul Airifin dari Sun Plaza sampai Jalan Dr. Mansur, Jalan Setiabudi, Jalan Ringroad, Jalan Kapten Muslim dari Jalan Setia Luhur sampai lampu merah, Jalan Amir Hamzah.

Selain itu Jalan Adam Malik, Jalan Pandu, Jalan Halat, Jalan HM Joni, Jalan SM Raja, seputaran Simpang Limun, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Jalan Sakti Lubis, Jalan STM, Jalan Misbah, Jalan Hasanuddin, Jalan Multatuli, Jalan Jamim Ginting mulai dari Simpang Patimura sampai Fly Over, Jalan Karya Wisata dan seluruh taman aktif di Kota Medan.

Pemerintah Harus Peduli Nasib Pekerja

Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota, pengamat sekaligus praktisi buruh, Gindo Nadapdap meminta pemerintah memberikan subsidi upah untuk pekerja dan buruh yang terkena dampak. Apalagi menurutnya, jika pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. “Penutupan tempat usaha selama pelaksanaan PPKM Darurat berlangsung di Kota Medan sangat berdampak bagi para pemilik usaha maupun tenaga kerjanya,” ujar Gindo, Sabtu (17/7) kemarin.

Untuk itulah, katanya, dia meminta agar pemerintah bertanggung jawab atas nasib pekerja yang tempatnya mencari nafkah ditutup selama PPKM Darurat. Ketua Dewan Pimpinan Organisasi (DPO) Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) ini juga menegaskan, tujuan PPKM Darurat itu bagus untuk mencegah adanya penularan Covid-19 di Kota Medan maupun daerah lainnya di Sumatera Utara.

“Namun, Pemprovsu dan Pemko Medan harus pikirkan juga nasib pekerja dan usaha kecil mikro yang terkena dampaknya. Karena ini program pemerintah, maka pemerintah harus memberikan bantuan kepada tempat usaha yang ditutup selama PPKM Darurat berlangsung,” ujarnya.

Untuk itulah, sambungnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar memikirkan para pekerja yang terdampak PPKM Darurat. “Dengan ditutup usaha dan tidak adanya penghasilan akan menimbulkan masalah baru yakni tindak kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harusnya memberikan solusi yang tepat, tidak sekedar menutup dan memberikan sanksi kepada pemilik usaha atau pekerja.

“Nah, untuk mencegah terjadinya PHK massal, saya menyarankan agar Pemerintah mengeluarkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja apabila PPKM darurat di perpanjangan. Karena Bantuan subsidi upah diharapkan mencegah perusahaan melakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja,” pungkasnya. (map/man/ila)

Jelang Idul Adha, Penjualan Sapi Kurban Sepi Pembeli

SAPI KURBAN: Puluhan sapi kurban di Jalan Avros, Medan Maimun, siap dijual di pasar. Penjualan sapi kurban tahun ini sepi akibat imbas dari pandemi Covid-19. bagus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Hari Idul Adha 1442 Hijriah/2021, penjualan hewan kurban sapi di Kota Medan mengalami penurunan drastis. Hal ini tidak lepas imbas dari pandemi Covid-19. Ditambah lagi, di Kota Medan sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Seorang pedagang sapi di Kota Medan, Solahuddin Lubis menjelaskan, hewan kurban sapi yang miliknya baru terjual sekitar 20 persen. Ia mengaku sudah mengetahui dampak penurunan pembelian, berdasarkan penjualan Idul Adha tahun 2020, lalu.

SAPI KURBAN: Puluhan sapi kurban di Jalan Avros, Medan Maimun, siap dijual di pasar. Penjualan sapi kurban tahun ini sepi akibat imbas dari pandemi Covid-19. bagus/sumutpos.

“Menurun drastis penjualan kita bang. Sangat sepi dari tahun sebelumnya. Ini baru 20 persen penjualan,” kata Solahuddin saat ditemukan di kandang ternak miliknya di kawasan Jalan Avros, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Minggu (18/7).

Solahuddin mengakui, penurunan penjualan sapi sudah dirasakan sejak Idul Adha tahun 2020, lalu. Namun, dibandingkan tahun mengalami penurunan drastis. Ia mengatakan daya beli masyarakat untuk berkurban menurun di tengah pandemi COVID-19 ini.”Biasa kami menyediakan di sini sampai 130 ekor. Tapi kalau sekarang hanya 70-an ekor,” kata Solahuddin.

Biasanya, Solahuddin juga menyediakan kambing. Namun, karena minimnya permintaan, tahun ini dia tidak menyediakannya. Agar tidak mengalami kerugian yang lebih besar, Solahuddin pun, memutar otak dengan menurunkan harga jual sapi. Ia mengayakan untuk Sapi Limosin yang biasa bisa dijual di harga Rp37 juta, kini dijual dengan harga Rp30 juta.

Kemudian, dengan sapi biasa harga sebelum pandemi untuk sapi dengan berat Rp60 Kg, bisa dijual dengan harga Rp13 juta. Kini dia menjualnya dari kisaran harga Rp12-12,5 juta.”Sudah turun harga juga gak banyak penjualan,” tutur Solahuddin.

Selain itu, untuk mendongkrak penjualan sapi tersebut. Solahuddin mempromosikan sapi yang jualannya melalui media sosial seperti WhatsApp grup masyarakat yang ingin berkurban.

“Kita masuk ke WhatsApp grup percakapan. Kita menyebar informasi. Itu lah cukup membantu. Sebagian besar, sapi kita terjual dari situ. Dari WA nanti orangnya datang ke lokasi, cek hewannya, kesehatan dan mencukupi syarat untuk kurban,” pungkas Solahuddin.(gus/ila)

Imbas PPKM Darurat di Medan, Pelaku Usaha Coffe Shop Dagang di Jalan

TURUN DI JALAN: Pelaku usaha Coffe Shop di Medan menjajahkan jualannya di jalan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, sangat berimbas dengan pelaku usaha UMKM. Karena, omset penjualan mengalami penurunan dratis selama pandemi COVID-19.

TURUN DI JALAN: Pelaku usaha Coffe Shop di Medan menjajahkan jualannya di jalan.

Pelaku usaha kuliner di Kota Medan, selama PPKM Darurat tidak diperbolehkan melayani pembeli untuk dimakan di tempat dan harus dibawa pulang. Hal ini, membuat penjualan menurun hingga tidak ada pembeli.

Hal itu dirasakan pelaku usaha Coffe Shop di Kota Medan. Karena, orang menikmati kopi sambil nongkrong dan bercerita bersama teman-teman. Tapi, selama PPKM Darurat di Kota Medan tidak diperbolehkan dan melanggar peraturan yang ditetapkan.

Terdapat 11 pelaku usaha Coffe Shop di Kota Medan, memutar otak agar usahanya tidak bangkrut dan tetap jalan. Mereka langsung jemput bola dengan memasarkan kopi hasil produksinya ke jalan-jalan dengan sasaran pengguna jalan.

Mereka menjajakan jualannya di kawasan jalan Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sabtu (17/7) kemarin. Dengan menggunakan poster berbagai tulisan, para pelaku usaha Coffe Shop ini berjualan sembari menarik perhatian masyarakat sekitar yang melintas.

Dengan membawa kertas bertuliskan “pak, ibu tolong kami para penjual kopi mumet, kopi itu nikmatnya sambil nongkrong dan ngobrol”.

Tak hanya itu, beberapa poster lainnya seperti “kami merindukan suara pesanan,” sebut dalam tulisan di poster warna putih itu.

Salah satu pelaku usaha, Rasyid menjelaskan cara ini, mereka tempuh semata-mata untuk menyambung hidup. Karena, bila tidak dilakukan akan terancam usaha bangkrut. “Kami yang terdiri dari 11 coffee shop di Kota Medan, melakukan aksi jemput bola, atau membawa dagangan langsung untuk dibeli masyarakat,” ucap Raysid.

Rasyid mengungkapkan mereka mengikuti arahan dan peraturan PPKM Darurat di Kota Medan. Tapi, usaha mereka diambang ke bangkrutan. Sehingga mencari solusi, agar usaha mereka tetap berjalan dengan kondisi penghasilan terus menurun atau pembeli sunyi.

Disebabkan PPKM Darurat Kota Medan tidak memperkenankan pesan makan minum di tempat, ini menjadi dampak bagi mereka para pegiat kopi. “Di mana kalau minum kopi itu enaknya sambil nongkrong dan bercerita,” tutur Rasyid.

Rasyid mengatakan, penjualan jemput bola ini, baru laku sekitar 30 persen. Namun, ia tetap optimis. Karena, demi menyambung hidup usaha Coffe Shop harus tetap dilakukan.”Pengaruhnya besar sekali. Kalau tidak begini kami tidak makan. Hari ini dagangan baru laku 30 persen,” kata Rasyid.

Rasyid berharap kondisi ini cepat berlalu. Mereka mengharapkan perhatian dari pemerintah agar tidak mengalami kebangkrutan dengan tujuan tidak akan menambah jumlah pengangguran lagi.

“Ya harapan kita semoga cepat normal lah. Karena PPKM ini benar-benar menurunkan omset. Kalau pedagang makanan lainnya bisa membawa pulang, nah kalau coffee gimana. Minum coffee itu enaknya di tempat dan sembari nongkrong. Semoga ini cepat berakhir lah,” pungkas Rasyid.(gus/ila)

Satu Keluarga Kecelakaan di Jalinsum Sergai

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bus Daihatsu dengan nopol BK 1300 JU mengalami kecelakaan dengan truk kontainer BK 9760 DM di Jalan Umum Medan-Tebingtinggi di Km 55-56, tepatnya di Dusun II, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Minggu (18/7) sekira pukul 07.00 WIB.

Tak ada korban jiwa, namun pengemudi Bus Daihatsu Asep Mulyady (34) warga Jalan Eka Surya Lingkungan XI, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, mengalami memar di bagian kaki, tangan kanan terasa sakit dan berobat di RSU Sultan Sulaiman.

Sementara, 6 penumpangnya, yakni Suriani (31), Burhanuddin (44), Farid (7), Nuraini (41), Irsan (13), Hasbi Ahmadinejad (11) warga Medan Johor mengalami luka luka.

Sementara itu, mobil truk trailer BK 9760 DM yang dikemudikan Jainuddin(56) warga Jalan Kerang Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, tidak mengalami luka.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada saat mobil penumpang Daihatsu BK 1300 JU dikemudikan Asep, melaju dari arah Medan menuju Tebingtinggi.

Setibanya di lokasi, diduga mengambil jalan terlampau ke kanan sehingga bertabrakan dengan truk trailer dengan nopol BK 9769 DM yang dikemudikan Jainuddin, yang datang dari arah Tebingtinggi menuju arah Medan.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil dan penumpang Daihatsu tersebut mengalami luka-luka. Sedangkan pengemudi mobil truk Trailer tidak mengalami luka dan kedua barang Bukti mengalami kerusakan.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni, membenarkan satu keluarga mengalami kecelakaan dengan truk kontainer.

Atas kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun pengemudi bus penumpang Daihatsu mengalami luka luka. Sedangkan pengemudi truk tidak mengalami luka luka.

“Kedua barang bukti sudah ditangani,,” pungkasnya, Minggu (18/7). (bbs/han)

Kurir Sabu Dituntut 15 Tahun Penjara

VIRTUAL: Majelis hakim membacakan dakwaan terhadap Eriko Irawan, terdakwa kasus sabu secara virtual, Kamis (15/7).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Eriko Irawan alias Eko (31) warga Jalan Selamat Gang Suka Medan, dituntut 15 tahun penjara. Pria tamatan SMP ini, dinilai terbukti terlibat dengan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (15/7).

VIRTUAL: Majelis hakim membacakan dakwaan terhadap Eriko Irawan, terdakwa kasus sabu secara virtual, Kamis (15/7).agusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frianta Felix dalam nota tuntutannya, menyatakan terdakwa terbukti sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan terdakwa Eriko Irawan alias Eko dengan pidana penjara selama 15 tahun denda Rp1 miliar subsidar 6 bulan penjara,” ujarnya di hadapan Hakim Ketua, Safril Batubara.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Mengutip dakwaan jaksa, berawal pada 17 Maret 2021 lalu, terdakwa dihubungi oleh seseorang petugas Kepolisian yang menyamar memesan sabu sebanyak 1 kg. Selanjutnya, terdakwa pun Sriwiyadi alias Riwi (berkas terpisah) menanyakan ketersediaan sabu.

Saat itu, harga sabu tersebut dipatok Rp400 juta. Eriko mengatakan apabila sabu berhasil dijual, maka mereka akan mendapat Rp10 juta dibagi dua. Selanjutnya, terdakwa pun kembali menelpon polisi yang menyamar dan menyepakati harga tersebut.

Keesokan harinya, ketika itu terdakwa sedang berada di rumah, menghubungi si pembeli yang mengatakan masih di jalan. Kemudian sekira pukul 15.30 WIB, datang 2 orang lalu masuk ke rumah terdakwa. Setelah bertemu kemudian si pembeli memperlihatkan uangnya.

Setelah itu, Eriko menghubungi Ari (DPO), menjelaskan bahwa uang si pembeli sudah ada dan meminta supaya mengantarkan sabunya. Setelah Eko pergi lalu si pembeli dan terdakwa menunggu di rumah, akan tetapi hingga sore Eko tidak kunjung datang.

Lalu sekira pukul 19.30 WIB, terdakwa dan pembeli sepakat berganti posisi ke Jalan Sisingamangaraja sambil makan di sebuah warung bubur. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, Eriko menghubungi Sriwiyadi. Tidak lama setelah itu Eriko datang menemui terdakwa dan pembeli.

Saat bertemu, Eriko mengajak pembeli dan terdakwa pergi ke rumah untuk menjemput sabu. Sesampainya di lokasi, Eriko membawa tas warna orange berisi Sabu, lalu pada saat bertransaksi mau pembayaran di depan warung tersebut, beberapa orang datang mengaku petugas Kepolisian lalu melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan Sriwiyadi.

Saat diinterogasi, kedua terdakwa mengaku mendapatkan sabu dari Ari. Para terdakwa mengaku tidak mengetahui dimana rumah Ari, karena mengenalnya di sebuah warnet. Setelah itu, terdakwa mencoba menghubungi Ari, akan tetapi handphonenya tidak aktif lagi. Selanjutnya, terdakwa bersama Sriwiyadi serta seluruh barang bukti dibawa Polda Sumut. (man/han)