29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3290

Bilik Plasma Sterilisasi Tidak Difungsikan, DPRD Dairi: Pengadaannya Buang-buang Anggaran

TIDAK BERFUNGSI: Salah satu ruang plasma yang diletak di Sekretariat Kantor DPRD Dairi tidak difungsikan.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Dairi, Markus Sinaga mendesak Dinas Kesehatan, untuk mencabut semua bilik sterilisasi/ruang plasma yang dipasang di semua instansi Pemkab Dairi termasuk di Kantor DPRD Dairi.

TIDAK BERFUNGSI: Salah satu ruang plasma yang diletak di Sekretariat Kantor DPRD Dairi tidak difungsikan.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Pasalnya, menurut Markus, bilik ruang plasma yang diklaim bisa mendeteksi Covid-19 hingga kini tidak difungsikan. Padahal, anggaran pengadaan alat itu sangat besar.

Demikian disampaikan Markus Sinaga saat Komisi 3 menggelar rapat kerja dengan Kepala Dinas Kesehatan, Ruspal Simarmata, Direktur RSU Sidikalang, Sugito Panjaitan, Asiten 1, Jonny Hutasoit serta Asisten 3, Sudung Ujung, Senin (14/6).

Markus Sinaga juga mengkritik anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 yang cukup besar, yakni mencapai Rp72 miliar dan termasuk untuk pengadaan ruang plasma sebanyak 70 unit.

Menurutnya, besaran dana digunakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, tidak diimbangi kinerja. Dimana, Kabupaten Dairi masuk akhir Mei 2021 lalu, malah mendapat predikat zona merah atau masuk resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dengan predikat melekat itu, masyarakat di kabupaten sangat dirugikan. Misalnya, barang para pedagang dari kabupaten ini tidak laku dijual ke daerah lain. Markus menegaskan, alat itu bukan tidak berfungsi tetapi tidak difungsikan. Menurutnya, perencanaan juga sudah tidak matang. Sosialisasi tidak ada bagaimana penggunaan dan fungsi ruang plasma dimaksud.

“Jika bilik itu bisa mendeteksi virus, buat apa membuat pengadaan masker banyak-banyak. Kita suruh saja rakyat itu termasuk yang di pasar sana masuk ke ruang bilik,” kata Markus.

Selain Markus, hal yang sama disampaikan Ketua Komisi 3, Togar Pasaribu. Dikatakannya, saat ini bilik plasma menjadi icon perkantoran Pemkab Dairi.

“Kita minta, jika tidak difungsikan silahkan diangkat semuanya dari kantor kantor milik Pemkab Dairi termasuk dari Kantor DPRD ini,”pinta Togar dan Markus.

Lamasi Simamora juga mempertanyakan, kelayakan ijin penggunaanya dari Kementerian Keaehatan RI. Begitu juga dengan pihak rekanan tidak tahu siapa pengadaanya. Bagaimana juga tenaga ahlinya, untuk pengoperasian serta ion apa yang ada terkandung dalam bilik tersebut.

Sementara Kadis Kesehatan, Ruspal Simarmata mengatakan, anggaran penanganan Covid-19, tidak semuanya di Dinkes, tetapi ada juga dimasing-masing pokja Satgas. Ia juga membantah, zona merah tidak bisa dikaitkan dengan jumlah anggaran.

Sedangkan tentang bilik sterilisasi, ia mengaku perencanaan dan penganggaran sudah direncanakan dengan baik. Ruspal menyebut, jika ada ruang plasma tidak berfungsi akan ditarik. (rud)

Dua Terdakwa Kasus Zinah Divonis Percobaan

SIDANG: Dua terdakwa kasus perzinahan menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (15/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata menghukum terdakwa Julianna Phan (34) dan Putra Martono (39) dengan pidana 4 bulan penjara percobaan 8 bulan. Kedua terbukti bersalah melakukan perzinaan, dalam sidang di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/6).

SIDANG: Dua terdakwa kasus perzinahan menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (15/6).

Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf a KUHPidana yakni seorang wanita/pria yang telah kawin yang melakukan perzinahan.

“Menjatuhkan terdakwa terdakwa Julianna Phan dan Putra Martono oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 bulan dengan masa percobaan 8 bulan,” ujar Jarihat Simarmata. “Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan majelis hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 bulan terakhir,” lanjutnya.

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho menyatakan pikir-pikir. Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya meminta agar kedua terdakwa dijatuhkan hukuman 4 bulan penjara.

Sementara itu di luar persidangan, saksi korban sangat kecewa atas putusan majelis hakim yang tidak berkeadilan. Hal itu diungkapkan saksi ketika dimintai tanggapannya terkait vonis yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa.

“Untuk itu saya memohon kepada JPU agar mengajukan banding. Kita sangat kecewa, karena putusan ini sangat tidak adil dan tidak memberi efek jerah kepada kedua terdakwa,” ucap saksi korban kepada wartawan.

Mengutip surat dakwaan, pada Mei 2017, terdakwa Putra Martono yang masih berstatus suami korban dan Julianna Phan yang masih berstatus istri orang berkenalan hingga bertemu di Vista Gym Medan. Keduanya pun saling bertukar nomor ponsel hingga akhirnya melakukan perselingkuhan.

Pada Oktober 2017, keduanya pergi ke Malaysia dan tidur bersama dalam satu kamar. Di kamar itu, Putra Martono dan Julianna Phan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Lanjut dikatakan JPU, puncaknya pada, 11 September 2020, kedua terdakwa menginap di Hotel Deli dan melakukan hubungan suami istri, lalu disambung pada 19 September 2020, ketika kedua terdakwa berada di Cambridge City, korban datang ke lokasi sehingga terjadi keributan yang membuat Julianna Phan pergi.

“Putra Martono yang merasa khawatir langsung pergi menemui Julianna Phan dan mengajaknya menginap di Hotel Deli. Pada Minggu, 20 September 2020 subuh, pintu kamar hotel yang ditempati kedua terdakwa diketuk oleh room boy atas permintaan korban,” urai JPU Chandra.

Saat pintu dibuka, sambung JPU, terdakwa Julianna Phan terkejut dan berusaha menutup wajahnya dengan rambut. Di mana, posisi Putra Martono berada di atas tempat tidur dengan memakai celana dalam dan baju kaos.

“Sedangkan terdakwa Julianna Phan memakai baju tidur serta pakaian dalamnya terletak di rak. Melihat perbuatan itu, korban langsung melaporkannya ke Polrestabes Medan,” pungkas JPU Chandra Naibaho. (man/azw)

Bocah Tewas Digigit Anjing Tetangga, Dikejar saat Korban Melintas

MELAPOR: Muhammad Reza Aulia (kanan) sempat menunjukkan laporan polisi yang dilayangkan ke Polsek Medan Tuntungan sebelum meninggal dunia RSUP H Adam Malik Medan. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Reza Aulia warga Jalan Sagu Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, meninggal dunia usai dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik akibat digigit anjing tetangga, Minggu (13/6) sore. Tak terima dengan kematian putra kandungnya yang berusia 10 tahun itu, Lia Pratiwi (41) selaku orangtua melaporkan pemilik anjing tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.

MELAPOR: Muhammad Reza Aulia (kanan) sempat menunjukkan laporan polisi yang dilayangkan ke Polsek Medan Tuntungan sebelum meninggal dunia RSUP H Adam Malik Medan. 

Laporan dengan nomor : STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan, terkait akibat kelalaian hingga menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia.

Menurut kuasa hukum korban, Oki Andriansyah, Reza digigit anjing ketika sedang melintas di depan rumah tetangganya yang berjarak sekitar 10 rumah. Saat itu, korban hendak membeli jajanan di warung, Kamis (10/6) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Diduga pagar rumah milik tetangganya itu tidak tertutup rapat. Anjing yang diduga mengandung virus rabies itu keluar lalu mengejar korban. Meski sempat melarikan diri, namun korban tetap dikejar hingga akhirnya digigit paha kanannya setelah terjatuh. Akibatnya, korban menderita luka dua liang bekas gigitan di paha kanannya. “Anjingnya lepas lalu mengejar dan menggigit paha kanan atas korban,” sambung Oki, Selasa (15/6).

Oki menjelaskan, korban kemudian dilarikan orang tuanya ke RSUP H Adam Malik untuk mendapatkan perawatan medis. Namun takdir berkata lain. Setelah beberapa hari mendapatkan perawatan ternyata nyawa korban tak tertolong. “Hari minggu korban meninggal karena luka yang dialaminya semakin parah,” ucap dia.

Disebutkan Oki, sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan dan kakinya mengalami kelumpuhan. “Hari Sabtu sudah mulai hilang ingatan. Gejala yang dialami tidak mau makan muntah dan diare,” jelasnya.

Dia menuturkan, jenazah korban sudah dimakamkan. Sedangkan anjing yang menggigit sudah dibawa ke kantor polisi, setelah keluarga korban membuat laporan pengaduan.

Sebelumnya, Lia Pratiwi ibu korban menceritakan, Setelah digigit anjing, Reza tidak berani pulang ke rumah. Dia singgah ke rumah temannya.

“Mungkin dia takut jadi awalnya tidak berani memberitahu kami. Sesampainya di rumah, dia langsung ngomong sama kakeknya bahwa ia baru digigit anjing.

Saya saat itu tidak di rumah, jadi mendapat telepon dari kakeknya kalau anak saya ini digigit anjing,” ungkapnya.

Begitu mendapat kabar itu, Lia memutuskan langsung pulang ke rumah.”Saya langsung pulang dan membawa anak saya ini untuk berobat di Bidan Manurung. Setelah disuntik ia kembali dibawa pulang,” katanya.

Reza yang hari itu seharusnya latihan taekwondo meminta izin kepada ibunya tidak bisa berlatih karena badannya sakit akibat digigit anjing. “Ma adik enggak latihan ya, karena badan rasanya sakit semua karena habis digigit anjing.” kata Lia menirukan perkataan anaknya kala itu.

Kakeknya sempat telepon kepala lingkungan (Kepling) untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Anak saya dan kepling sempat ke rumah pemilik anjing, tapi sampai di sana setelah ngomong dengan pemilik anjing, wanita itu memberitahukan nanti diberitahukan setelah suaminya pulang. Tapi kami tunggu sampai malam tak ada jawaban,” katanya.

Keesokan harinya, Lia bersama anaknya serta kepling kembali mendatangi rumah pemilik anjing. Tapi, lagi-lagi tak ada respon yang baik soal kasus yang dialami anaknya. “Kita bertemu dan diajak ngomong baik-baik tidak terima, Mereka sempat bilang hanya karena Rp100 ribu kita ribut. Mereka bahkan tidak percaya dengan kwitansi perobatan Reza dan meminta waktu untuk memeriksa kebenaran kwitansi tersebut,” tutur Lia.

Melihat respon yang sedemikian, Lia lalu menantang agar pemilik anjing untuk pergi bersamanya ke klinik tempat anaknya berobat. “Ayo kita ke sana,” tantang Lia. “Tapi mereka bilang tak perlu dan sebut gara-gara Rp100 ribu saja diributkan. Terus suaminya sempat bilang tidak takut mau dibawa jalur hukum sekalipun.

Bahkan mau ngadu ke Wali Kota Bobby Nasution sekalipun kami enggak takut. Kemudian mereka pulang disaksikan kepling,” bebernya. Lia menuturkan, laporan kepolisian ini dilayangkan atas permintaan Reza sendiri, sebelum mengembuskan napas terakhir.

Menurut Lia, putranya itu bahkan tetap bersemangat menuntut keadilan atas kecelakaan yang ia alami. “Jadi anak saya kondisinya itu lemah sekali. Tapi dia tetap semangat. Di dalam mobil sebelum sampai Polsek dia tidur saja. Tapi sesampainya di Polsek Tuntungan dia semangat mengajak, “Ayok Mak, ayok”, kata Lia menirukan ucapan anakanya sebelum meninggal.

Sembari menahan pilu kehilangan putranya, Lia menceritakan saat-saat terakhir bersama anaknya itu. “Saya sempat juga tanya ke dia, kita lanjutkan kasus ini, dek?’. Dengan semangat dia bilang, ‘kita harus maju, Mak! Tetap semangat. Kasus ini harus jalan’, katanya menirukan ucapan anaknya lagi.

Sembari melihat foto di ponsel, Lia terlihat sesekali termenung meratapi foto almarhum Reza.

Saat buat laporan, lanjut Lia, anaknya itu menggunakan baju kaus berwarna merah. “Kan kami didampingi kuasa hukum. Anak saya itu semangat. Minta kasus ini harus terus diteruskan. Ternyata inilah yang menjadi permintaan terakhirnya,” ucap ibu korban dengan mata berkaca-kaca.

Menurut Lia, usai melapor ke kantor polisi, anaknya langsung tidur. “Mungkin ia lemah sekali. Jadi setelah buat laporan itu ia tidur. Setelah digigit, dia yang biasa ceria itu sikapnya berubah drastis. Tidak seperti biasa. Mungkin pengaruh virus rabies yang di dalam tubuhnya itu,” kata Lia.

Ia menambahkan, sebelum menghembuskan napas terakhirnya, ada buih yang keluar di mulutnya. Anaknya juga mengalami kejang-kejang. Usai kritis, dan dalam perawatan RSUP H Adam Malik, Minggu (13/6) sorenya Reza meninggal dunia.

Sementara, Pejabat Sementara Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik dikonfirmasi wartawan via pesan whatsapp oleh awak media membenarkan kejadian ini. Namun, kata Martua, kasusnya saat ini ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. “Iya benar, tapi kasusnya ditangani Satreskrim Polrestabes Medan,” ujarnya singkat. (ris/bbs/azw)

Wanita tanpa Identitas Tewas di Jalinsum

Evakuasi: Anggota Mapolsek Dolok Merawan ketika melakukan evaluasi terhadap mayat MRS X di pinggir jalan raya Tebingtinggi Pematang Siantar.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi menerima pengaduan masyarakat tentang ditemukannya mayat berjenis kelamin perempuan tergeletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebingtinggi Pematang Siantar tepatnya di Dusun I Desa Gunungpara Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Senin malam (14/6) sekira pukul 22.00 WIB.

Evakuasi: Anggota Mapolsek Dolok Merawan ketika melakukan evaluasi terhadap mayat MRS X di pinggir jalan raya Tebingtinggi Pematang Siantar.sopian/sumut pos.

Laporan warga tersebut ditindaklanjuti Polsek Dolok Merawan dengan menurunkan petugas ke lapangan dan langsung mengevakuasi jasad korban. “Saat ditemukan kondisi mayat tidak memiliki identitas, diduga korban gelandangan, petugas langsung membawa mayat ke rumah sakit Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra.

AKP Asmon juga mendugda korban tewas tewas akibat tertabrak kendaraan, karena di bagian tubuh perempuan itu ditemukan beberapa luka bekas benturan.

“Setelah kita cek di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan dari Tim Inafis Polres Tebingtinggi terhadap mayat tanpa identitas ditemukan mengeluarkan darah dari mulut dan luka gores di sekitar tulang rusuk yang diduga merupakan korban tabrak lari,” papar Asmon.

Ditambahkan Asmon, kepada sekitar yang merasa ada kehilangan anggota keluarga atau kerabatnya agar menghubingi pihak Polsek Dolok Merawan. (ian/azw)

Samsung SmartThings, Tawarkan Sensasi Connected Home yang Ringkas tapi Dinamis

NEWYORK, SUMUTPOS.CO – Samsung Electronics baru-baru ini mengumumkan peluncuran SmartThings generasi selanjutnya, sebuah teknologi yang memungkinkan kehidupan yang saling terhubung dan mendorong masa depan IoT.

Interface SmartThings yang terbaru memudahkan pengguna untuk merasakan pengalaman connected home, sekaligus memastikan transisi yang mulus dari SmartThings versi sebelumnya.

Aplikasi seluler dan desktop Windows ini menghadirkan update dengan beberapa peningkatan.

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan SmartThings untuk menghadirkan pengalaman connected home yang lebih nyaman, interface terbaru ini menawarkan pengalaman yang lebih ringkas, lebih tangguh, dan juga lebih cepat bagi pengguna.

“Kami senang dapat memperkenalkan pengalaman terbaru dari SmartThings,” kata Jaeyeon Jung, Vice President, Samsung Electronics, dalam rilisnya hari ini

“Kami senantiasa memahami kebutuhan pelanggan kami dan telah berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan pengalaman pengguna agar lebih ringkas. Dengan semakin populernya rumah pintar, SmartThings menjadi platform ideal yang memungkinkan semua orang menikmati kehidupan yang lebih cerdas dengan perangkat yang saling terhubung,” lanjutnya.

Interface SmartThings yang terbaru memudahkan pengguna untuk merasakan pengalaman connected home, sekaligus memastikan transisi yang mulus dari SmartThings versi sebelumnya. Desain aplikasi SmartThings yang telah disempurnakan ini terbagi menjadi lima bagian, yaitu Favorites, Devices, Life, Automations, dan Menu.

Favorites adalah layar beranda baru dalam SmartThings yang dapat menyatukan perangkat, scene, dan layanan yang paling sering digunakan untuk akses yang lebih cepat.

Devices memungkinkan pengguna untuk melihat dan mengontrol semua perangkat, menghubungkan TV, lampu, perangkat rumah tangga, dan lainnya.

Life adalah tempat untuk mengeksplorasi lebih jauh connected living yang terus berkembang, di mana pengguna dapat menemukan informasi tentang layanan SmartThings terbaru yang mengubah produk fisik menjadi pengalaman pengguna yang bermakna. Pengguna juga dapat mempelajari tentang fungsi yang disempurnakan yang dapat meningkatkan pengalaman hidup mereka secara menyeluruh, seperti SmartThings Cooking, sebuah platform serba bisa menghadirkan pengalaman beraktivitas di dapur dan mempersiapkan makanan dengan lebih mulus.

Automations menghubungkan perangkat dan memungkinkan perangkat untuk bekerja secara bersamaan dan merespons kondisi tertentu di rumah, seperti membuka pintu dan menyalakan lampu.

Menu menampung fitur SmartThings tambahan, termasuk SmartThings Labs, Notifications, History, dan Settings.

Interface terbaru ini telah tersedia di perangkat Android, dan iOS akan segera menyusul. Pembaruan ini menyusul pengumuman SmartThings baru-baru ini tentang aplikasi SmartThings di Windows yang menawarkan pengalaman serupa, langsung dari Windows PC apapun.

SmartThings terus berkomitmen meningkatkan teknologinya. Dengan ratusan merek bersertifikat dan jutaan pengguna aktif, SmartThings memfasilitasi inovasi connected living untuk beragam jenis penggunaan. (rel)

Vaksinasi Mitra Driver Gojek Rambah 29 Kota dari Sumatera hingga Papua

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gojek, penyedia layanan transportasi on-demand terdepan di Asia Tenggara, konsisten menerapkan standar keamanan, kesehatan, dan kebersihan tertinggi bagi mitra driver dan pelanggannya. Komitmen tersebut turut tercermin lewat dukungan Gojek terhadap program vaksinasi COVID-19. Gojek menjadi perusahaan transportasi online dengan jangkauan wilayah vaksinasi mitra driver terluas di Indonesia, mencakup 29 kota dan kabupaten.

Pembicara saat webinar, yakni Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Jalan Kemenhub RI, Raditya Wibowo selaku Chief Transport Officer Gojek, dan Yudo Anggoro selaku Director of Center for Policy and Public Management SBM ITB.

Raditya Wibowo selaku Chief Transport Officer Gojek menyampaikan, perusahaan melihat bahwa aktivitas masyarakat di luar rumah semakin tinggi. Peningkatan aktivitas ini disertai dengan risiko kasus COVID-19 yang terkonfirmasi di Indonesia yang terpantau meningkat.

“Untuk itu, selama kurang dari empat bulan terakhir, kami terus mengoptimalkan pelaksanaan program vaksinasi agar mitra driver dan pelanggan Gojek semakin aman dan nyaman selama di perjalanan. Secara intens kami berkolaborasi aktif dengan Halodoc, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta berbagai otoritas terkait dalam mempercepat proses vaksinasi bagi mitra kami di Indonesia,” ungkapnya, hari ini.

Keseriusan Gojek dalam program vaksinasi, diwujudkan pula dengan meluncurkan fitur terbaru yang memungkinkan pelanggan untuk melihat status vaksinasi mitra driver pada halaman pemesanan di aplikasi. Fitur terbaru ini telah tersedia pada aplikasi Gojek versi terbaru.

Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengungkapkan, pandemi COVID-19 telah menuntut Pemerintah untuk menerapkan berbagai regulasi pembatasan ruang gerak dan penegakan protokol kesehatan yang ketat, untuk meminimalisasi penularan virus.

“Namun seiring berjalannya waktu, semakin banyak masyarakat yang sudah dituntut untuk beraktivitas di luar rumah. Maka dari itu, kami mengapresiasi Gojek yang telah secara proaktif berkontribusi dalam menyediakan layanan transportasi yang aman bagi masyarakat yang terpaksa bepergian melalui program vaksinasi untuk mitra driver-nya,” katanya.

Menurut dia, dengan bekerja sama baik dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, jangkauan 29 kota hanya dalam waktu kurang dari empat bulan merupakan capaian yang luar biasa. “Saya optimis apabila seluruh pemain lintas sektor turut berkontribusi dalam percepatan vaksinasi Pemerintah seperti Gojek, kita akan segera dapat pulih dari pandemi COVID-19,” tambah Ahmad Yani.

Yudo Anggoro selaku Director of Center for Policy and Public Management, Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) menyampaikan, program vaksinasi menjadi fokus banyak pihak tidak hanya karena memberikan dampak baik bagi kesehatan, juga karena dapat meningkatkan rasa aman masyarakat yang dituntut untuk beraktivitas ke luar rumah.

“Terlebih di sektor transportasi, kami menemukan temuan bahwa faktor pemicu rasa aman masyarakat yang dituntut bepergian adalah program vaksinasi pengemudi transportasi. Hal ini tentunya hasil dari upaya kolektif Pemerintah serta pihak swasta seperti Gojek, yang terus memperluas program vaksinasi sesuai dengan ranah dan industri masing-masing,” sebutnya.

Upaya maksimal Gojek dalam mendukung program vaksinasi Pemerintah merupakan salah satu bentuk dari serangkaian #ProteksiEkstra yang Gojek hadirkan bagi seluruh ekosistemnya. Adapun beberapa inisiatif keamanan dan kebersihan yang telah Gojek sediakan sejak awal pandemi di antaranya:

  • Fitur Ceklis Protokol Kesehatan dan Selfie Verifikasi Masker di aplikasi mitra driver
  • Pengoperasian Zona NyAman (titik tunggu atau pemesanan GoRide dan GoCar Instan yang dilengkapi protokol kesehatan ketat) di puluhan titik di lokasi strategis
  • Penggunaan sekat pelindung di armada GoCar dan GoRide
  • Pemasangan air purifier di ribuan armada GoCar di Jabodetabek
  • Fitur status vaksinasi mitra driver di aplikasi Gojek versi terbaru.

“Inisiatif keamanan dan kebersihan akan terus menjadi prioritas Gojek demi semakin memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh ekosistem Gojek termasuk mitra driver dan pelanggan, serta masyarakat pada umumnya yang harus beraktivitas di luar rumah di tengah kondisi pandemi,” tutup Raditya. (Rel)

Tunjukkan Komitmen Pengembangan EBT, PLN Bangun PLTA Asahan 3 di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mewujudkan komitmen pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), PLN tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3 yang berkapasitas 2×87 Mega Watt (MW). Proyek Strategis Nasional ini terletak pada 2 (dua) Kabupaten, yakni Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Diupayakan beroperasi pada Maret 2024, pembangunan PLTA ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 5 triliun.

“Proyek ini juga wujud nyata transformasi PLN melalui aspirasi Green, dengan terus meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT), seiring dengan terus bertumbuhnya kebutuhan energi listrik,” terang Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, M Ikhsan Asaad.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, proyek ini tetap berjalan normal dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
“Pada bulan Februari 2021, sungai Asahan telah berhasil dialihkan ke river diversion channel, sehingga pembangunan bendung gerak (intake weir) dapat segera dilaksanakan. Sementara pada sisi hilir, pekerjaan ekskavasi rumah pembangkit bawah tanah (Powerhouse) yang dimulai sejak bulan Juni tahun 2020, telah dinyatakan selesai pada Mei 2021,” terang Ikhsan.

Perlu diketahui, Power House merupakan bangunan utama tempat beroperasinya turbin dan generator dan berada di bawah tanah pada kedalaman lebih kurang 150 meter.  Dirinya menambahkan, pekerjaan terowongan bawah tanah (tunnel) secara keseluruhan telah dicapai sepanjang 3,8 km dari total 7,8 km yang akan dikerjakan.

Ikhsan menjelaskan, kondisi geologis dan terbatasnya ruang bawah tanah di area Power House, menjadi tantangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan yang secara teknis harus diperhitungkan secara tepat dan matang, sehingga pekerjaan ini berhasil dilaksanakan secara aman tanpa adanya kecelakaan pada pekerja.

“Dengan selesainya proses eskavasi Power House ini, maka salah satu tahap kritis pada pembangunan proyek PLTA Asahan 3 telah berhasil dilewati dan akan dilanjutkan ke tahap Pekerjaan Powerhouse selanjutnya, yang ditandai dengan peletakan batu utama dan beton pertama pada tanggal 10 Juni 2021,” ucap Ikhsan.

Menurutnya, dengan beroperasinya PLTA Asahan 3 dengan total kapasitas 174 MW, maka akan terjadi efisiensi yang signifikan.  “Tentunya dapat menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik di Sumatera Utara serta meningkatkan pelayanan PLN kepada konsumen dengan penyediaan energi listrik yang lebih andal dan efisien,” pungkas Ikhsan. (ila)

Mendikbudristek Sebutkan Syarat Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Mendikbudristek Nadiem Makarim.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka telah dibuka bagi para mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendaftaran untuk program ini sudah mulai dibuka per tanggal 14 hingga 27 Juni 2021 mendatang dengan mengakses https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/pertukaranMahasiswaMerdeka2021.

Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meyakini, di samping wawasan baru, para mahasiswa akan mendapat banyak pengalaman dan pelajaran terkait keragaman budaya Indonesia dan toleransi antar sesama individu.

“Dari pertemuan dan perkenalan tersebut, kalian akan bersama-sama belajar menghargai perbedaan, dan merayakan keberagaman. Dan semua itu kalian lakukan sambil mengikuti perkuliahan,” ungkap dia dalam keterangannya, Senin (14/6).

Senada dengan itu, Ketua Subpokja Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Andi Ilham memaparkan, jika mahasiswa ingin merasakan pengalaman kuliah selama satu semester di kampus lain dengan suasana yang berbeda, maka bisa bergabung dalam program ini. Apalagi, program ini juga bertujuan untuk mendorong tumbuhnya semangat cinta Tanah Air melalui persahabatan antar generasi muda di berbagai wilayah Nusantara.

“Jadilah calon pemimpin bangsa yang berintegritas, memahami keberagaman dan arif mengelola kekayaan sumber daya untuk membangun bangsa yang berdaulat adil dan makmur,” ujar dia.

Berikut syarat yang harus dipenuhi: 1; Mahasiswa S1 non-vokasi, aktif pada semester 3, 5, dan 7 dari PTN – PTS di seluruh Tanah Air. 2; Memiliki IPK minimal 2,75 atau memiliki pengalaman prestasi non-akademik tingkat daerah/nasional/ internasional (dibuktikan dengan dokumen yang sah). 3; Memiliki kemampuan dan peluang untuk mengembangkan penalaran, wawasan, serta berintegritas, kreatif dan inovatif. 4; Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik pada perguruan tinggi pengirim. 5; Bersedia mentaati seluruh ketentuan tertulis pada buku POB (Pedoman Operasional Baku) Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka. 6; Mendapatkan rekomendasi dari PT asal dan izin orang tua/wali

Andi Ilham mengatakan bahwa melalui program ini, mahasiswa akan dikirim ke salah satu kampus di luar pulau domisilinya untuk mengikuti proses pembelajaran dengan tiga skema yang dapat dilipilih. Pertama, total 20 SKS dapat ditempuh seluruhnya di perguruan tinggi penerima dilaksanakan secara luring.

Kedua, total 20 SKS dapat ditempuh dengan kombinasi, yaitu beberapa mata kuliah (10 SKS) di perguruan tinggi penerima secara luring dan beberapa mata kuliah (10 SKS) di perguruan tinggi pengirim (asal) secara daring.

Ketiga, total 20 SKS dapat ditempuh dengan kombinasi, yaitu beberapa mata kuliah (10 SKS) di perguruan tinggi penerima secara luring, dan beberapa mata kuliah (10 SKS) di perguruan tinggi mitra secara daring dan atau di perguruan tinggi pengirim (asal) secara daring.

Selain itu, mahasiswa juga akan mengikuti kegiatan Modul Nusantara yang setara dengan 2 SKS dan dibimbing oleh dosen. Empat kegiatan pokok yang ada pada Modul Nusantara ini antara lain kebhinekaan (14 kegiatan), inspirasi (3 kegiatan), refleksi (7 kegiatan), dan kontribusi sosial (1 kegiatan). (bbs/azw)

USU Harus Siap Hadapi Internasional Kampus

Rektor USU, Dr Muryanto Amin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin SSos MSi, mengingatkan pentingnya persiapan dan perencanaan untuk sukseskan program kerja. Pemeringkatan serta internasionalisasi kampus yang menjadi fokus utamanya mengharuskan adanya penyusunan strategi dan langkah yang tepat.

Rektor USU, Dr Muryanto Amin.

“Tahun ini menjadi penting bagi kita untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeringkatan, serta menyongsong tujuan kita bersama yaitu internasionalisasi kampus. Sebenarnya kedua hal ini memiliki korelasi, sehingga ketika kita juga harus merumuskan langkah yang tepat untuk dapat sukseskan keduanya,” sebut Rektor USU saat membuka acara Workshop Quacquarelli Symonds Rankings, via daring, baru-baru ini.

Ia menjelaskan QS Ranking menerapkan beberapa indikator yang harus dicapai oleh lembaga perguruan tinggi. Dengan adanya webinar tersebut, maka akan memudahkan USU mendapatkan informasi mempersiapkan diri sesuai indikator terserbut.

“QS Ranking adalah indikator terukur yang ditetapkan di Renstra USU dan termasuk dalam target yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek. Tujuan workshop ini digelar sesungguhnya agar para pimpinan dan peneliti yang ada di lingkungan Universitas Sumatera Utara mengetahui metodologi pemeringkatan QS dan capaian yang telah diraih Universitas Sumatera Utara, serta memperoleh rekomendasi apa yang sebaiknya dilakukan oleh Universitas Sumatera Utara untuk mempercepat langkah menuju World Class University,” ujarnya.

Mr E Way Chong, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan yang gamblang mengenai seluk beluk QS Ranking itu sendiri. Muryanto Amin menghimbau agar informasi yang diperoleh dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

“Kehadiran Mr E Way Chong dalam workshop ini nantinya dapat memberikan tambahan ilmu serta informasi bagi seluruh peserta workshop yang hadir. Khususnya terkait beberapa hal penting yang harus kita perhatikan dengan cermat dan seksama untuk melakukan banyak upaya yang berkaitan dengan tujuan Universitas Sumatera Utara masuk dalam pemeringkatan World Class University,” sebutnya.

Rektor USU menyebut ini merupakan kesempatan emas untuk dapat menggali lebih jauh informasi dari narasumber tersebut. Pasalnya, selama ini USU belum mendapat tempat dalam penilaian QS Ranking.

“Dari Mr E Way Chong nantinya kita semua akan mendengarkan materi yang terkait dengan QS Rankings Methodology and Data Submission, QS WUR 2022 Result and Fact File Discussion, serta Recommendations on QS Solutions. Kesemua materi itu juga membuka ruang yang cukup luas bagi kita untuk berdiskusi dan bertanya banyak hal yang berhubungan dengan topik utama workshop,” katanya.

Ia berharap dengan webinar tersebut, pimpinan fakultas serta program studi dapat menerapkan informasi yang diperoleh dari narasumber. Menurutnya, usaha pemeringkatan dan internasionalisasi pada dasarnya berasal dari program studi, fakultas, lalu universitas.

“Program studi dan fakultas itu menjadi wadah penting dalam upaya pemeringkatan dan internasionalisasi. Mereka memegang peranan penting, karena percuma jika hal ini diupayakan tingkat universitas, tanpa diikuti oleh prodi dan fakultas,” pungkasnya. (gus/azw)

Fatwa MUI: Salat Jumat Tak Bisa Digelar Virtual

SALAT JUMAT: Jamaah saat Salat Jumat. Salat Jumat saat masa pandemi virus corona (Covid-19) tak bisa digelar secara virtual.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi menegaskan bahwa Salat Jumat saat masa pandemi virus corona (Covid-19) tak bisa digelar secara virtual. Hal itu ia sampaikan berdasarkan fatwa MUI Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Hukum Penyelenggaraan Salat Jumat Secara Virtual.

SALAT JUMAT: Jamaah saat Salat Jumat. Salat Jumat saat masa pandemi virus corona (Covid-19) tak bisa digelar secara virtual.

“Fatwa MUI menyatakan Salat Jumat itu enggak bisa dilakukan secara virtual,” kata Jaidi dalam acara Gerakan Penanggulangan Covid-19 Berbasis Fatwa MUI di Jakarta yang disiarkan di kanal YouTube MUI TV.

Jaidi menjelaskan bahwa tata cara ibadah Salat Jumat sama seperti melaksanakan ibadah Haji. Sebab, keduanya sama-sama diatur dengan rigid dan jelas dalam Islam mengenai tempat dan waktu tertentu untuk melaksanakannya.

Melihat hal tersebut, Ia mengaku heran ada pihak-pihak yang menggelar Salat Jumat atau penawaran ibadah haji secara virtual belakangan ini. “Lah bagaimana kalau haji virtual? Bayarnya Rp175 ribu, ini apa-apaan ini. Ini istilahnya tuntunan atau mengolok-olok kepada ulama? Jelas sesuatu dengan akal sehat enggak masuk akal,” kata dia.

Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Hukum Penyelenggaraan Salat Jumat Secara Virtual menjelaskan bahwa Salat Jumat secara virtual hukumnya tidak sah.

Sementara itu, penyelenggaraan Salat Jumat secara hybrid ketentuannya adalah bagi imam dan makmum yang ittihad al-makan (dalam kesatuan tempat) dan ittishal (tersambung secara fisik), adalah sah.

Fatwa itu juga mengatur apabila seseorang ada uzur syar’i atau tidak memungkinkan melaksanakan salat Jumat, maka kewajiban shalat Jumat menjadi gugur dan wajib melaksanakan salat Zuhur. (cnn/ila)