OPERASI YUSTISI: Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Rambutan melakukan operasi yustisi di sejumlah kafe dan warung tuak.Sopian.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Rambutan bersama TNI dan Satgas Covid-19 Kecamagan Rambutan Kota Tebingtinggi melaksanakan operasi yustisi di sejumlah kafe dan warung tuak, Selasa (8/6).
OPERASI YUSTISI: Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Rambutan melakukan operasi yustisi di sejumlah kafe dan warung tuak.Sopian.
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir menjelaskan, dilakukannya operasi yustisi di sejumlah kafe dan warung tuak karena tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak adanya jaga jarak antar pengunjung dan lokasi tempat usaha tidak ada cuci tangan, dan buka hingga larut malam melewati pukul 21.00 WIB.
“Personel dan petugas di lapangan memberikan imbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro,” jelas AKP H Samosir.
Disamping itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional toko dan usaha lainnya hingga pukul 22.00 WIB, serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir meminta kepada masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah, masyarakat harus mematuhi 5 M untuk terhindar Covid-19, pertama memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan air menggalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas warga. (ian)
MONITORING: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat menghadiri rapat monitoring Satgas Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara. fajar/sumutpos.
LABURA, SUMUTPOS.CO – Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Labura mengalami penurunan dibandingkan 2 kabupaten lainnya, yaitu Labuhanbatu dan Labusel.
MONITORING: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat menghadiri rapat monitoring Satgas Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara. fajar/sumutpos.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat menghadiri rapat monitoring Satgas Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (9/6).
“Untuk penanganan Covid-19, perlu diterapkannya 5 M. Kemudian, melaksanakan PPKM Mikro sesuai dengan anjuran pemerintah. Dimana yang perlu dibatasi adalah puncak Covid-19, dan dapat diketahui dengan melakukan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment),”sambung Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Marluddin dan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait
Kapolres meminta kepada Pemerintah Kabupaten Labura untuk segera merampungkan vaksinasi kepada tenaga pendidik. Sebab, rencana sekolah tatap muka akan dibuka kembali pada 1 Juli mendatang.
Sedangkan Bupati Labuhanbatubatu Utara, Hendriyanto Sitorus, menyampaikan, penyebaran Covid-19 setiap harinya mengalami peningkatan. Dimana setiap harinya ada satu orang terkonfirmasi positif hingga terda[at 433 orang sudah terpapar di Kabupaten Labura.
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menanggapi wabah Covid-19 dengan serius, mengingat Covid-19 semakin meningkat,” ujar bupati.
Monitoring penyebaran Covid-19 ini juga dihadiri Wakil Bupati Samsul Tanjung, Dandim 0209/LB yang diwakilkan, Plt Inspektur Nurrahman, Plt. Kaban BPKAD Harris Rangkuty, Satgas Covid-19 Labura. (fdh)
PAPARKAN: Tersangka pengedar sabu-sabu. Ardi Winata dipaparkan Polsek Medan Baru.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ardi Winata (26) yang sehari-hari sebagai pekerja bangunan terpaksa mendekam di sel tahanan polisi. Pemuda asal Jalan Saudara Gang Abadi, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas ini diciduk petugas Polsek Medan Baru usai beli sabu di kawasan Jalan Jermal, Rabu (9/6).
PAPARKAN: Tersangka pengedar sabu-sabu. Ardi Winata dipaparkan Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AW berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Masyarakat merasa resah karena sering terjadi transaksi peredaran narkoba.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Selanjutnya, melihat tersangka berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujarnya, Kamis (10/6).
Lantaran mencurigakan, lanjut Irwansyah, petugas lalu mendekati dan mengamankan tersangka. Benar saja, saat digeledah didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
“Barang bukti yang didapatkan satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu di saku celananya setelah digeledah,” kata dia.
Menurut dia, dari hasil interogasi, tersangka mengaku narkoba itu dibelinya dari pengedar yang berada di Jalan Jermal seharga Rp50.000. Rencananya, tersangka mau konsumsi sendiri.
“Kasus tersebut masih didalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba. Saat ini, tersangka sudah ditahan untuk proses hukum,” tandas Irwansyah. (ris/azw)
SEUMUR HIDUP: Tiga terdakwa kasus ganja menjalani sidang tuntutan secara virtual, Kamis (10/6).
agusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zulfikar alias Zul Bin Achmad Lesmana (41) dituntut dengan pidana penjara seumur hidup. Warga Jalan Bunga Raya Asam Kumbang Medan ini, dinilai terbukti menyimpan 139 kilogram (kg) ganja asal Aceh, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/6).
SEUMUR HIDUP: Tiga terdakwa kasus ganja menjalani sidang tuntutan secara virtual, Kamis (10/6).
agusman/sumut pos.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat menyatakan dalam nota tuntutannya, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Zulfikar dengan pidana penjara seumur hidup,” ujarnya dihadapan Hakim Ketua M Ali Tarigan.
Hukuman yang sama juga diberikan kepada Mhd Amril Tanjung (36) warga Jalan Bantan, Medan Tembung dan Salamuddin (21) warga Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan.
Keduanya dituntut seumur hidup, di hadapan Hakim Ketua Dominggus Silaban di Ruang Cakra 6 PN Medan.
Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.
Mengutip surat dakwaan, berawal pada Mei 2020 menerima tawaran pekerjaan dari Samsul (buron) untuk bisnis narkotika jenis ganja. Pada Juni 2020, Samsul menghubungi terdakwa bahwa mobil bermuatan ganja sedang dalam perjalanan dari Gayo Luwes, Aceh, untuk menyimpan ganja tersebut.
Selanjutnya terdakwa menghubungi Putra alias Puput (buron), Suria Agus Tami, dan Salamuddin (masing-masing penuntutannya dilakukan secara terpisah) untuk membantu menurunkan barang berupa ganja di sekitaran Gudang Kapur, Asam Kumbang.
Sekira jam 22.00 Wib mobil bermuatan ganja tersebut datang ke Gudang Kapur, selanjutnya Puput (buron), saksi Surya Agus Tami dan saksi Salammudin menurunkan barang yang bermuatan ganja sebanyak 7 karung.
Lebih lanjut, setelah menerima ganja sebanyak 7 karung tersebut, kemudian Puput, Surya Agus Tami dan Salammudin menggali tumpukan kapur di Gudang Kapur dengan menggunakan cangkul untuk mengeluarkan 5 box plastik yang sudah tertanam di Gudang kapur.
Ganja yang telah dibuka oleh terdakwa lainnya, lalu dimasukkan ke dalam 5 box plastik tersebut. Setelah dikubur kemudian Puput memberitahukan kepada terdakwa bahwa jumlah ganja yang dikubur sebanyak 150 bungkus.
Kemudian pada September 2020, Samsul Kembali menelepon terdakwa bahwa akan ada pengiriman ganja kembali. Lalu terdakwa menghubungi Puput, Tami dan Salammudin untuk mengubur kembali ganja yang berjumlah 98 bungkus. Selanjutnya, pada 8 November 2020, kembali masuk ganja dari Samsul, dan mengubur sebanyak 167 bungkus.
Malam harinya Samsul menelepon terdakwa bahwa akan ada orang yang akan mengambil ganja dan diminta menyiapkan 18 ganja, untuk diserahkan kepada orang yang tidak dikenal.
Singkat cerita, Agus Tami kemudian diajak terdakwa ke arah Jalan Pinang Baris, karna terdakwa telah mengetahui bahwa rumah Puput di grebek oleh petugas polisi.
Kemudian sekira pukul 22.00 Wib terdakwa beserta ketiga saksi lainnya ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 5 buah container box dan 2 bungkus kantong plastik yang di dalamnya berisi 136 kotak yang dilapisi lakban coklat berisi narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 139.779,2 gram. (man/azw)
TEWAS: Khairil Anwar (57) alias Pian ditemukan tewas di kamat kediamannya di Dusun 2 Desa Pasar Lembu Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (10/6).dermawan/sumut pos.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun 2 Desa Pasar Lembu Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara digegerkan dengan penemuan mayat petani, diduga korban pembunuhan. Korban bernama Khairil Anwar (57) alias Pian yang merupakan duda anak satu di dusun tersebut.
TEWAS: Khairil Anwar (57) alias Pian ditemukan tewas di kamat kediamannya di Dusun 2 Desa Pasar Lembu Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (10/6).dermawan/sumut pos.
Humas Polres Asahan, Iptu Maraden Pakpahan mengatakan penemuan jasad korban diketahui sekira pukul 05.30 WIB. Korban ditemukan dengan posisi telungkup di atas tempat tidur dengan keadaan kedua tangan dan kaki terikat, serta hidung dan mulut dilakban. “Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya yang bernama Irwansyah Putra (27) warga Dusun II Desa Pasar Lembu sekitar pukul 05.30 WIB,” terang Maraden.
Saat itu, kata Maraden, anak korban bermaksud mengantar makanan ke rumah orangtunya yang berjarak sekitar 500 meter dengannnya.
Sampai di rumah korban, Irwansyah melihat pintu depan rumah dalam keadaan terkunci lalu pergi ke pintu belakang rumah yang sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian Irwansyah masuk ke dalam kamar dan melihat orangtuanya telungkup. “Saat membalikan badan korban dia melihat kedua tangan dan kaki orangtuanya terikat lakban, mulut berwarna hitam, hidung dan mulut juga terikat lakban,” urainya.
Melihat kejadian tersebut kemudian anaknya melapor ke tetangga, Adnan Lubis (57). Selanjutnya melapor ke kepala desa. Tidak menunggu lama kepala desa langsung kemudian melapor temuan itu ke Polsek Air Joman.
Menurut keterangan tetangga belakang rumah korban, Nur Elinda(46) mengatakan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB tengah malam dia dan suaminya mendengar suara korban minta tolong. Karena takut mereka urung untuk keluar rumah.
Sementara, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani mengatakan, saat ini jenazah korban diotopsi.
Info yang dihimpun, korban diketahui tinggal sendiri sejak istrinya meninggal dua tahun. Dari hasil perkawinan mereka dikaruniai satu anak laki-laki bernama Irwansyah Putra. Irwansyah sudah berkeluarga dan tinggal sekitar 500 dari rumah orangtuanya. Korban juga sebelumnya pernah mengalami depresi akibat istrinya meninggal dunia.
Sementara, Kapolsek Air Joman, AKP Saut Hutagalung menjelaskan dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek dibantu dengan tim inafis Polres Asahan korban meninggal dunia diduga akibat dibunuh.
“Kami menduga, korban ini meninggal dunia akibat di bunuh,” ujar Saut kepada wartawan, Kamis(10/6).
Lanjutnya, saat ditemukan, korban yang berada di dalam kamar kondisinya tidak wajar. Katanya, kondisi korban saat ditemukan, leher diikat dengan lakban.”Kaki dan tangan juga diikat dengan solatip. Kemudian mulut disumpal dengan kain,” katanya.
Menurutnya saat ini dirinya dapat menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat dibunuh.
Sejumlah warga tampak berkumpul di sekitar rumah korban.
Menurut M Ayub Hasibuan, adik ipar Khairul Anwar, ada dugaan kakak iparnya ini dibunuh oleh lebih dari satu orang.
Ayub menduga, para pelaku menggasak uang tabungan hasil berladang milik korban. “Tangan dan kaki diikat itu tidak mungkin dikerjakan satu orang saja. Sebab menurut saya pasti abang ini berontak,” kata Ayub, Kamis(10/6).
Dia mengatakan, diduga para pelaku masuk dari pintu dapur. Sebab, bagian pintu dapur dalam keadaan rusak.
Kemudian, lanjut Ayub, para pelaku mengacak-acak kamar korban, termasuk membongkar lemari, tempat dimana Khairul Anwar menyimpan barang-barang berharganya. “Ini pasti perampokan,” kata Ayub.
Dia berharap, aparat kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini.
Selama ini, Khairul Anwar dikenal tak punya masalah dengan orang lain. Sehari-harinya, Khairul Anwar cuma bekerja sebagai petani kelapa, cokelat dan sawit.
Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi tergeletak di atas kasur. Kedua tangan dan kaki Khairul Anwar diikat menggunakan lakban. (mag-9/bbs/azw)
SURATI: Camat Birubiru menyurati pelaku usaha galian C yang berada di wilayah hukumnya karena aktivitas dum truk pengangkut material menimbulkan badan jalan protokol berlumpur dan menimbulkan polusi udara yang mengakibatkan keresahan terhadap masyarakat sekitar.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO-Keresahan masyarakat Desa Selamat dan Desa Sidodadi Pasar 8, Kecamatan Birubiru, dengan aktivitas truk-truk pengankut galian C yang mengakibatkan badan jalan berlumpur dan menimbulkan polusi udara, direspon oleh Camat Birubiru dengan memberikan surat teguran kepada pelaku usaha galian C.
Dijelaskan Camat Birubiru, Dani Mulyawan S.Sos,MIP, sebelumnya, pihaknya sudah melakukan teguran dan menyurati pelaku usaha galian C pada 7 Juni lalu, untuk membersihkan dengan menyiram badan jalan berlumpur dikarenakan aktivitas dum truk pengangkut material. Selain itu, pihaknya juga sudah mengimbau pelaku usaha galian C untuk membersihkan tanah yang lengket di roda truk sebelum memasuki jalan protokol.
Dani Mulyawan juga menegaskan, pihaknya sebagai pemerintah setempat bertugas untuk mengawasi adanya kegiatan galian C tersebut. Dan tidak bisa melakukan penutupan terhadap aktivitas galian C yang sudah memiliki izin.
Masih kata Dani Mulyawan, pihaknya juga tidak pernah berpihak terhadap aktivitas-aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Kecamatan Birubiru tidak pernah tutup mata, apalagi membiarkan hal-hal yang meresahkan masyarakat akibat polusi udara dari aktivitas truk- truk pengangkut material galian C. (rel/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan akan bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan hukum terkait fasilitas kredit atas nama PT Krisna Agung Yudha Adi (PT KAYA) dengan mengutamakan asas praduga tak bersalah.
Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman menuturkan, PT KAYA mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sejak 27 Februari 2014 untuk pembangunan proyek Perumahan Takapuna Residence di Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, dengan jaminan pokok berupa 93 sertifikat dan bangunan yang berdiri di atas tanah dimaksud.
Fasilitas KMK dipergunakan untuk pembangunan rumah di proyek perumahan tersebut dan secara proposional hasil penjualannya telah dipergunakan untuk membayar kewajiban kepada Bank BTN.
“Sejumlah unit rumah telah dibangun dan sisa pokok fasilitas pinjaman KMK PT KAYA sudah berkurang lebih dari 50%,” jelas Ari. Fasilitas kredit PT KAYA menjadi bermasalah karena adanya penggelapan 35 sertifikat pada saat proses pengikatan di kantor notaris sehingga kolektibilitas kredit PT KAYA menjadi macet sejak 29 Januari 2019. Bank BTN telah melaporkan oknum yang melakukan penggelapan ke Kepolisian. (rel/ram)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – KB Bukopin berhasil mendapatkan peringkat idAAA dari PEFINDO selaku pemeringkat efek Nasional, Kamis (10/6).
President Director KB Bukopin Rivan A Purwantono. Sumut Pos/ ist.
Sebelumnya, PEFINDO memberi predikat idAA kepada Perseroan untuk periode review September 2020 setelah KB Kookmin Bank resmi menjadi majority shareholder. Dengan demikian outlook untuk peringkat Perseroan saat ini adalah “Stabil”. Selain peringkat korporasi, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2015 KB Bukopin juga meningkat menjadi idAA dari idA+.
Sesuai data yang diterima, meningkatnya peringkat Perseroan saat ini tercermin dari dukungan yang solid dari para pemegang saham. Selain itu PEFINDO juga menilai bahwa dukungan dari KB Kookmin Bank semakin kuat kepada Perseroan, terutama dengan berakhirnya proses hukum terkait kepastian penetapan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali.
Dalam hal ini, peringkat idAAA memiliki peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kapasitasnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya, lebih unggul. Keamanan utang dengan peringkat idAA berbeda dari utang dengan peringkat tertinggi hanya pada tingkat yang kecil. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya pada efek utang, relatif terhadap emiten Indonesia lainnya, sangat kuat. Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari KB Kookmin Bank, posisi pasar yang kuat di industri perbankan dan kemitraan bisnis strategis dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
President Director KB Bukopin Rivan A Purwantono menyatakan, pihaknya sangat bersyukur dan mengapresiasi sebaik-baiknya dengan peringkat yang diberikan PEFINDO saat ini. “Hal ini dapat menjadi acuan para investor dan calon investor untuk tetap percaya dengan kinerja Perseroan saat ini dan kedepannya, karena kuatnya dukungan KB Bukopin sebagai PSP yang konsisten mendukung kemajuan KB Bukopin,” ujarnya.
Senada dengan PEFINDO, Rivan menyebutkan, kenaikan peringkat ini sangat dipengaruhi oleh status hukum KB Kookmin Bank yang semakin jelas selaku pemegang saham pengendali serta semakin eratnya kerja sama dan kesepahamaan dengan Bosowa sebagai pemegang saham lainnya, memberi andil besar dalam naiknya peringkat KB Bukopin.
Adapun, pada Senin, 7 Juni 2021 lalu, kedua pemegang saham menandatangani kesepakatan untuk mendukung percepatan pertumbuhan KB Bukopin. Kedua pemegang saham terbesar KB Bukopin ini sepakat saling mencabut tuntutan hukum.
“Sebagai pemegang saham pengendali, KB Kookmin Bank memiliki fokus dan komitmen untuk menjadikan Perseroan sebagai Bank yang sehat dan prudent di tanah air. KB Kookmin Bank konsisten memberikan dukungan signifikan kepada Perseroan, terutama dalam hal likuiditas dan permodalan. Selain itu seluruh aspek strategis dalam penguatan bisnis, manajemen risiko, SDM, serta infrastruktur IT menjadi fokus Perseroan dalam proses transformasi,” jelasnya.
Selain transformasi, tambah Rivan, dalam waktu dekat Perseroan akan melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Terdapat 7 (tujuh) agenda yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham, salah satunya berupa pelaksanaan aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) ke enam.
“Perseroan berharap melalui PUT VI ini dapat semakin memperkuat struktur permodalan yang dimiliki. Penguatan modal ini menjadi komitmen bersama kami dan PSP, dan didukung OJK untuk dilaksanakan tahun ini, diharapkan pemegang saham lainnya juga dapat berpartisipasi memperkuat permodalan kami. Pasca RUPST ini akan kami ajukan dulu ke OJK,” pungkasnya terkait rencana aksi korporasi tersebut. (Mag-1)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen dinilai sebagai kebijakan yang sangat aneh. Pasalnya, hal ini dilakukan di saat rakyat Indonesia tengah berjuang dalam memenuhi hajat hidupnya yang semakin sulit dan kompleks.
“Ketika ekonomi rakyat sedang berjuang untuk bangkit dan pulih, tetapi malah dihantam dengan rencana kenaikan PPN. Keberpihakan pemerintah dipertanyakan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah, Kamis (10/6/21).
Menurut Hidayatullah, menaikkan tarif PPN dalam kondisi daya beli masyarakat yang tertekan akibat pendemi dan krisis ekonomi, bukanlah kebijakan yang tepat. “Kenaikan PPN, dampak kontraksinya bisa ke segala lapisan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Padahal, pemerintah baru saja menurunkan tarif PPH badan, obral insentif pajak, dan bahkan pembebasan PPnBM yang hanya menyasar golongan menengah ke atas,” jelas Hidayatullah.
Lebih lanjut dijelaskannya, PPN konteksnya adalah pajak yang paling dekat dengan masyarakat seperi; beli makan, beli minum, belanja grosir, dsn bahan kebutuhan lainnya, itu semua ada PPN-nya dan itu semua dibebankan kepada konsumen akhir. Hidayatullah memberikan ilustrasi dengan masyarakat yang berbelanja di grosir diperkulakan untuk dijual lagi melalui warung kecil yang dimiliki masyarakat, kalaulah PPN benar-benar naik, sedangkan harga jual mereka ke masyarakat tetap, ini jelas akan semakin menyulitkan si penjual yang notabenenya masyarakat menengah ke bawah.
Seperti diketahui, pemerintah berencana mengubah tarif PPN dari 10% menjadi 12%. Rencana tersebut tertuang dalam draf RUU perubahan kelima atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Dalam draf tersebut pasal 7 ayat 1 menyebutkan tarif PPN adalah 12%. (adz)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mitsubishi Motors menggelar sejumlah program penjualan pada Juni 2021 untuk memacu penjualan sejumlah model, mulai dari Xpander hingga Triton.
PROMO: Mitsubishi Pajero Sport dn Xpander menjadi andalan untuk promo bulan Juni 2021. Selama bulan Juni, setiap pembelian Mitsubishi akan mendapatkan berbagai kemudahan.
Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengatakan perusahaan berkomitmen memberi kemudahan bagi konsumen dengan penawaran dan program penjualan menarik.
“Konsumen dapat memanfaatkan pilihan program pembiayaan, gratis biaya jasa, gratis asuransi, serta keuntungan dari kebijakan insentif PPnBM untuk model Xpander dan Xpander Cross, sesuai waktu delivery unit,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (8/6). Selain itu, konsumen juga mendapatkan kemudahan terkait perawatan dan perlindungan kendaraannya lewat rangkaian program purnajual paket SMART.
“Untuk meraih kepuasan konsumen,yang tinggi, dukungan layanan purnajual diberikan melalui Mitsubishi One.” Baca Juga : Mitsubishi Akan Luncurkan Dua Mobil Baru, Xpander Cross Rockford? Berikut rincian program penjualan Mitsubishi Motors yang dapat dinikmati oleh konsumen selama Juni 2021:
Xpander, mendapatkan diskon insentif PPnBM 50 persen untuk periode delivery unit Juni – Agustus 2021. Down Payment ringan mulai 15 persen, bunga rendah 0 persen sampai tenor 2 tahun, gratis Asuransi 3 tahun, paket smart cash dengan bunga 0 persen dan gratis asuransi serta biaya admin, gratis kaca film Konica Minolta, gratis Paket SMART SILVER untuk Perawatan/Servis Berkala hingga 50.000 km atau 4 tahun (validasi faktur Juni), biaya Jasa (Untuk semua varian), asuransi ban pecah selama 1 tahun, dengan nominal klaim maksimal Rp1.000.000 dan berlaku untuk 1 ban.
Mitsubishi Xpander Cross, promo diskon insentif PPnBM 50 persen untuk periode delivery unit Juni – Agustus 2021, down Payment ringan mulai 15 persen, bunga rendah 0 persen tenor 2 tahun, gratis asuransi 3 tahun, paket Smart Cash dengan bunga 0 persen dan gratis asuransi serta biaya admin, gratis kaca film Konica V-Kool untuk varian A/T Premium dan kaca fim Konica Minolta untuk variant A/T dan M/T, gratis Paket SMART SILVER untuk Perawatan/Servis Berkala hingga 50.000 km atau 4 tahun (validasi faktur Juni) , asuransi Ban Pecah selama 1 tahun, dengan nominal klaim maksimal Rp1.400.000 dan berlaku untuk 1 ban selama periode.
New Mitsubishi Pajero Sport, down Payment ringan mulai 15 persen, bunga ringan 0,75 persen, program cashback Rp7.500.000, paket SMART Silver, gratis kaca film V-Kool, gratis Paket SMART SILVER untuk Perawatan/Servis Berkala hingga 50.000 km atau 4 tahun (validasi faktur Juni), biaya jasa (Untuk semua varian), gratis kaca film V-kool.
Mitsubishi Outlander PHEV, adapun promo untuk bulan Juni ini bunga 0 persen tenor 1 tahun, gratis Paket Free Maintenance untuk Perawatan/Servis Berkala hingga 50.000 km atau 4 tahun (validasi faktur Juni), dan biaya Jasa (Untuk semua varian, gratis kaca film V-Kool, gratis standard AC Home Charger beserta instalasinya. Mitsubishi Triton 4×2, adapun promo yang berlaku cashback Rp8.000.000 dan penawaran khusus dari leasing tertentu. Mitsubishi L300, promo berupa cashback Rp5.000.000, dan promo hadiah langsung LED TV. (Syarat dan ketentuan berlaku). (rel/ram)