Home Blog Page 3311

87 Pasien Covid-19 Dirawat di Sibolga

DEPAN: Rumah Sakit Swasta Metta Medika Sibolga tampak dari depan. Rommy/sumut pos.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Jumlah pasien yang dirawat karena Covid-19 di dua rumah sakit di Kota Sibolga tercatat sebanyak 87 pasien. Hingga Kamis (15/7), sebanyak 64 pasien dirawat di RS Swasta Metta Medika dan 23 orang berada di RSU FL Tobing Sibolga.

DEPAN: Rumah Sakit Swasta Metta Medika Sibolga tampak dari depan. Rommy/sumut pos.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu melalui Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Sri Wahyuni saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan, laporan yang diterima, angka pasien yang di Rumah Sakit Swasta Metta Medika II Kota Sibolga mencapai angka tertinggi.

Terhitung 14 Juli 2021, sebanyak 64 pasien menjalani perawatan, 40 orang di antaranya berasal dari luar kota Sibolga. Sementara warga Kota Sibolga hanya 24 orang pasien.

Sri Wahyuni merinci, 40 pasien asal luar Kota Sibolga ini, masing-masing 25 orang warga Kabupaten Tapanuli Tengah, 7 orang warga Tapanuli Selatan dan 8 orang lainnya dari Padangsidempuan.

“Jadi total keselurahan data pasien Covid-19 yang dirawat di RS Swasta Metta Medika II Sibolga 64 orang dengan ketersedian tempat tidur di Rumah Sakit Swasta Metta Medika II enam unit ruangan ICU dan 64 unit ruangan isolasi,” terangnya.

Kemudian, pasien yang terpapar Covid-19 di RSU FL Tobing, yang dirawat sebanyak 23 orang. Sembilan di antaranya warga Sibolga, 14 dari luar daerah Kota Sibolga, dengan rincian, Tapanuli Tengah (12), Tapanuli Selatan (1) dan Madina (1).

“Total keseluruhannya pasien yang dirawat di RSUD FL Tobing Kota Sibolga 23 orang, dengan ketersediaan tempat tidur di RSU FL Tobing Kota Sibolga untuk pasien Covid-19 di ICU satu unit, sedangkan di ruang isolasi sebanyak 35 unit,” ucapnya.

Sementara itu sambungnya, pasien terkonfirmasi Covid-19 warga Sibolga yang meninggal dunia sejak tahun 2020 berdasarkan data yang dilaporkan dari kedua rumah sakit tersebut hanya 16 orang. (rom/ram)

Pasien Covid-19 di Dairi Bertambah 43 Orang

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe.RUDY SITANGGANG/7SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Jumlah warga Dairi terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus bertambah. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus baru terpapar Corona bertambah sebanyak 43 orang.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe.RUDY SITANGGANG/7SUMUT POS.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Dairi, Rahmat Syah Munthe, membenarkan kasus baru terkonfirmasi positif bertambah. Sesuai data, Rabu (14/7) jumlah terkonfirmasi sebanyak 132 orang, baik yang melakukan isolasi mandiri perawatan di rumah sakit.

“Selasa bertambah positif sebanyak 26 orang dan meninggal sebanyak 1 orang, Rabu sebanyak 17 orang dan meninggal sebanyak 1 orang. Sehingga jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 132 orang,” katanya.

Dijelaskannya, sebaran Covid-19 didominasi di Kecamatan Sidikalang sebanyak 59 orang, Sitinjo sebanyak 17 orang, Silahisabungan sebanyak 12 orang, Sumbul sebanyak 11 orang, Parbuluan sebanyak 9 orang, Siempat Nempu Hulu sebanyak 5 orang, Silima Punggapungga dan Kecamatan Siempat Nempu masing- masing sebanyak 4 orang, Tigalingga sebanyak 3 orang, Siempat Nempu Hilir, Lae Parira dan Kecamatan Tanah Pinem masing- masing sebanyak 2 orang, Berampu dan Gunung Sitember masing- masing sebanyak 1 orang.

Sementara jumlah akumulasi terkonfirmasi positif sejak awal pandemi sebanyak 727 orang, sembuh sebanyak 544 orang dan meninggal dunia sebanyak 45 orang.

“Oleh karena itu, masyarakat Dairi diimbau untuk meningkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Agar penyebaran pandemi dapat diminimalisir,” ujarnya. (rud/ram)

Seleksi Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Wabup Nisel: Tidak Ada Titipan

SELEKSI: Wabup Nias Selatan, Firman Giawa saat menyampaikan sambutan saat pembukaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Aula kantor Bupati Nisel, Jalan Arah Sorake KM. 5 Telukdalam. Kab. Nisel. Kamis (15/7).

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melaksanakan seleksi terbuka 5 (lima) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km 5 Teluk Dalam, Kamis (15/7).

SELEKSI: Wabup Nias Selatan, Firman Giawa saat menyampaikan sambutan saat pembukaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Aula kantor Bupati Nisel, Jalan Arah Sorake KM. 5 Telukdalam. Kab. Nisel. Kamis (15/7).

Seleksi JPTP tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Aidu Tauhid, Sekretaris Daerah, Ikhtiar Duha, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala BKD, Anarota Ndruru, dan 23 PNS peserta seleksi JPTP.

Adapun JPTP yang diseleksi yakni jabatan Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Firman Giawa mempersilahkan para peserta untuk mengikuti ujian dengan bekal pengalaman yang sudah dimiliki selama ini.

“Kepada peserta kami sampaikan silahkan ikuti ujian. Tidak ada yang dititip, hasil seleksi nantinya yang akan menentukan,” ujarnya.

Kemudian Wabup Nisel mengatakan bahwa dirinya bersama Sekda sudah merasakan bagaimana mengikuti seleksi seperti yang diikuti oleh 23 PNS.

“Saya tahu apa yang ada dalam hati bapak atau ibu. Mungkin dalam hati bapak/ibu kalau boleh secepatnya selesai ujian,” ucap Firman Giawa untuk menyemangati para peserta seleksi JPTP.

Mengakhiri arahannya, Firman Giawa mengimbau seluruh peserta seleksi terbuka JPTP agar tetap menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya harapkan, jangan ada peserta yang jatuh sakit, bekali diri anda dengan berdoa kepada Tuhan sehingga dapat mengikuti seleksi dari awal sampai akhir sesuai tahapan yang disiapkan oleh Panitia,” tutupnya.

Menyikapi pelaksanaan seleksi terbuka JPTP tersebut, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Aidu Tauhid melalui sambutannya menyatakan seleksi JPTP merupakan salah satu syarat untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah,” ujar Tauhid. (mag-10/ram)

Kejari Nisel Gelar Tes Swab untuk Pegawai

SWAB: Kejaksaan Negeri Nias Selatan saat menggelar tes swab antigen kepada pegawai dan honor di halaman Kejaksaan Negeri Nisel di Jalan Diponegoro No. 97 Telukdalam, Kabupaten Nisel, Kamis (15/7).

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Nias Selatan menggelar tes Swab Antigen untuk seluruh pegawai dan honor di halaman kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang terletak di Jalan Diponegoro No. 97 Telukdalam. Kab. Nisel. Kamis (15/7). Pelaksanaan tes Swab Antigen ini sebagai upaya mencegah peredaran virus Covid-19.

SWAB: Kejaksaan Negeri Nias Selatan saat menggelar tes swab antigen kepada pegawai dan honor di halaman Kejaksaan Negeri Nisel di Jalan Diponegoro No. 97 Telukdalam, Kabupaten Nisel, Kamis (15/7).

Kajari Nisel melalui Kasi Intelijen Satria D. F. Zebua mengatakan bahwa tes tersebut dilakukan untuk mengecek suhu tubuh supaya terhindar dari Covid-19, dan juga menghindari penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

“Untuk mengetahui kondisi kesehatan para pegawai dan honor, kemudian kami melakukan pencegahan dari awal terhadap masing-masing pegawai, ditambah lagi kami selalu berinteraksi dengan masyarakat dalam bertugas, dan ini merupakan laporan kami terhadap pimpinan” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa tes swab antigen ini terbuka untuk masyarakat Kabupaten Nias Selatan, bukan hanya khusus untuk pegawai dan honorer yang mengabdi di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Satria Zebua juga mengimbau kepada pegawai dan masyarakat yang hasil tes swab antigen dinyatakan positif agar segera isolasi mandiri dan perbanyak konsumsi makanan yang mengandung vitamin.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Nias Selatan, Berkat Baene menyampaikan bahwa jumlah yang sudah dilakukan swab antigen adalah sebanyak 37 orang di lingkungan Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan termasuk masyarakat.

“Dari jumlah 37 orang di swab antigen, terdapat 2 orang yang dinyatakan hasil swabnya positif, dan 1 orang merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Nias, dan 1 orang lagi adalah masyarakat,” ungkap Kabid P2P Dinkes Nisel.

Selanjutnya Ia mengatakan bahwa bagi kedua orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil swab antigen supaya segara melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Berkat Baene tidak lupa mengimbau kepada warga masyarakat Nias Selatan, bagi yang belum di swab antigen atau vaksinasi agar segera mendatangi kantor dinas kesehatan kabupaten Nias Selatan dengan membawakan fotocopy KTP atau fotocopy Kartu Keluarga (KK). (mag-10/ram)

Kurir Sabu 7 Kg, Warga Tanjungbalai Divonis 20 Tahun Penjara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Aswan alias Aseng (37) warga Jalan HM Nur Desa Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai diganjar hukuman 20 tahun penjara. Terdakwa terbukti bersalah menjadi kurir seberat 7 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (15/7).

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Jarihat Simarmata, sependapat dengan penuntut umum yang menilai terdakwa telah memenuhi unsur sebagaimana Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Menjatuhkan terdakwa Aswan alias Aseng oleh karenanya itu dengan pidana penjara selama 20 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ujarnya.

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dipersidangan.

Majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa melalui penasihat hukumnya, maupun jaksa penuntut umum (JPU) Fransiska Panggabean untuk menyatakan terima atau banding. Putusan ini sama (conform), dengan tuntutan JPU.

Mengutip surat dakwaan, perkara itu bermula pada Jumat tanggal 9 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 Wib dimana terdakwa dihubungi oleh Ute (belum tertangkap).

Beberapa waktu kemudian Ute datang ke rumah terdakwa di Jalan HM Nur Desa Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai mengantarkan 9 bungkus narkotika jenis shabu-shabu dalam kemasan teh cina Qing Shan.

Dalam kesepakatan keduanya, tujuh bungkus sabu diantarkan Aseng ke Medan dan dua bungkus diberikan kepada Aseng untuk dijual. Terdakwa selanjutnya terdakwa dihubungi oleh teman terdakwa yang memesan 1 paket isi 500 gram dan 2 paket isi 100 gram.

Selanjutnya terdakwa membaginya sesuai pesanan dan tidak beberapa kemudian datang teman terdakwa mengambil pesanan tersebut. Terdakwa juga mengantarkan 7 bungkus paket besar milik Ute tersebut ke Medan dengan mengendarai kendaraan milik terdakwa.

Tiba di perjalanan terdakwa diminta oleh Ute untuk menghubungi Mas Iwan yang kemudian dihubungi oleh terdakwa dan berjanji bertemu dengan di Jalan AH Nasution Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas.

Setelah bertemu dengan Mas Iwan terdakwa menyerahkan narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 7 bungkus kepada Mas Iwan yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat. Keduanya kemudian meninggalkan lokasi usai melakukan serah terima

Tiba di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, terdakwa Aseng diberhentikan oleh petugas kepolisian yang berpakaian preman yaitu saksi Jonggi H Damanik dan saksi Jamaluddin A Siregar yang mendapat informasi adanya penyerahan narkotika jenis sabu di sekitar Amplas.

Saat diinterogasi petugas terdakwa mengaku sudah menyerahkan barang haram itu kepada seseorang yang mengendarai honda Beat. Selanjutnya petugas membawa terdakwa untuk mencari orang yang dimaksud. Terdakwa langsung menunjuk orang dimaksud dan petugas kepolsian langsung melakukan penangkapan terhadap Mas Iwan.

Namun Mas Iwan melakukan perlawanan kepada petugas kepolsian yang melakukan pengkapan sehingga dilumpuhkan dengan cara ditembak hingga meninggal dunia. Setelah berhasil melumpuhkan Mas Iwan para saksi dari kepolisian selanjutnya mengamankan barang bukti 7 bungkus besar sabu yang diperkirakan seberat 7 kg, yang dibungkus dengan plastik teh warna hijau yang bertuliskan Qing Shan. Kemudian dari rumah terdakwa di Tanjungbalai, petugas kepolisian juga mengamankan 2 bungkus yang masing-masing berisikan 1 kg dan 300 gram sabu. (man/azw)

Kejari Terima Denda Rp1 M dari Terpidana Adelis Lis

TERIMA DENDA: Tim Pidsus Kejari Medan, menerima denda Rp1 miliar dan sebagian uang pengganti dari Terpidana Adelis Lis, Kamis (15/7). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penyerahan denda sebesar Rp1 miliar dan sebagian uang pengganti berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dari terpidana korupsi pidana kehutanan, Adelis Lis, Kamis (15/7).

TERIMA DENDA: Tim Pidsus Kejari Medan, menerima denda Rp1 miliar dan sebagian uang pengganti dari Terpidana Adelis Lis, Kamis (15/7). agusman/sumut pos.

Penyerahan denda dan bagian uang pengganti terpidana Adelin diterima oleh tim jaksa penuntut umum pada bidang tindak pidana khusus Kejari Medan.

“Penyerahan denda dan uang pengganti dilakukan terpidana yang diwakili oleh Kendrik Ali selaku anak dari terpidana Adelin Lis dan Adenan Lis selaku saudara kandungnya,” kata Kepala Kejari Medan melalui Kasi Intel Bondan Subrata.

Dijelaskannya, penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan, Agus Kelana Putra.

“Adapun rinciannya uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000 sebagai pembayaran denda dan satu buah sertifikat hak guna bangunan No 302 lokasi di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Madras Hulu seluas 769 M2 atas nama terpidana Adelin Lis,” sebutnya.

Ia menerangkan, penyerahan denda dan uang pengganti ini dilakukan atas upaya dari JPU melakukan pencarian harta benda terpidana untuk pembayaran denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 68/K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008 kepada Kejari Medan.

“Dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Adelin Lis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan membayar denda sebesar Rp1.000.000.000 subsidair 6 bulan kurungan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam amar putusannya juga disebutkan menghukum Adelin Lis membayar uang pengganti sebesar Rp119.802.393.040,- dan US$ 2.938.556,24. Kemudian, uang sebesar Rp1.000.000.000 diterima oleh JPU untuk selanjutnya disetorkan ke rekening Kejari Medan penitipan penerimaan negara pada Bank BRI. (man/azw)

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Ditembak

Rasil yang diamankan Satreskrim Polres Binjai.teddy akbari/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai meringkus Rasil Sembiring, belum lama ini. Penangkapan itupula mengungkap teka-teki siapa otak pelaku pembakaran rumah wartawan dan penyerangan terhadap rumah orang tua wartawan Binjai, Syahzara Sopian.

Rasil yang diamankan Satreskrim Polres Binjai.teddy akbari/sumut pos.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, pelaku diberi tindakan tegas dan terukur. Pasalnya, pelaku melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Bahkan, pelaku juga berupaya melarikan diri. Karenanya, polisi terpaksa menembak kedua kaki Rasil.

“Ada juga keterkaitannya pelaku dengan kasus percobaan penyerangan terhadap korban pada hari Jum’at (25/6) lalu di Jalan Sultan Hasanudin,” beber dia, Kamis (15/7).

Saat kejadian itu, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku, MS alias Takur, AR alias Anto dan IP alias Iqbal. “Setelah menangkap ketiga pelaku, unit Pidum Sat Reskrim melakukan pengembangan. Akhirnya diketahui, mereka bertiga disuruh oleh Rasil,” tambah Siswanto.

Dia menjelaskan, Rasil diamankan di kediamannya daerah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Minggu (27/6). Motif penyerangan pelaku terhadap korban, menurut dia, karena kesal atas pemberitaan yang ditulis.

Pasalnya, pemberitaan yang dilakukan oleh korban menyangkut dengan salah satu ketua organisasi kepemudaan di Kota Binjai yang dituding sebagai bandar narkoba dan judi togel. “Pelaku tidak senang, karena ketuanya dituduh yang tidak – tidak. Sehingga sebagai simpatisan dan sebagai kader, Rasil mengambil tindakan tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, sambung dia, tersangka juga menyuruh Supriadi alias Upil warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur untuk membakar rumah milik Sabar Syah, yang merupakan orang tua dari Sopian yang terjadi pada Minggu 13 Juni 2021 lalu. Hasil penyidikan dari pemeriksaan sejumlah saksi, jelas dia, Rasil adalah otak pelaku dua kejahatan yang dialami Sopian dan keluarga. “Motifnya serupa. Dia tidak senang atas pemberitaan yang menyudutkan ketua organisasi yang dinaunginya,” pungkasnya. (ted/azw)

J99 Foundation dan MS Glow Aesthetic Clinic Berbagi Makanan Sehat dan Vitamin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – J99 Foundation dan MS Glow Aesthetic Clinic Medan tak pernah berhenti berbuat kebaikan. Kali ini mereka menggelar program Berbagi Paket Makanan Sehat dan Vitamin Gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) supaya cepat pulih.

Hal ini dilakukan J99 Foundation dan MS Glow Aesthetic Clinic Medan sebagai kontribusi kepada pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk di Kota Medan. “Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan upaya membantu pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk menurunkan angka pasien Covid 19,” kata Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnama Sari selaku owner dari J99 Foundation dan MS Glow Aesthetic Clinic dalam siaran persnya yang diterima SumutPos.co, Kamis (15/7/2021).

Menurut Gilang dan Shandy, program berbagi paket makanan sehat dan vitamin gratis ini digelar serentak di berbagai kota besar Indonesia yaitu Medan, Malang, Surabaya, Sidoarjo, Bekasi, dan Bandung. Sebelum paket makanan sehat gratis untuk makan siang dan makan malam ini dibagikan, kata Gilang, peserta wajib menunjukkan hasil tes PCR/Swab Antigen bukti postitif sebagai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Koordinator kegiatan yang juga PR Manager MS Glow Aesthetic Clinic Medan, Arif mengatakan, bagi warga Medan yang sedang menjalani Isoman dan ingin mendapatkan paket makanan dan vitamin gratis ini bisa menghubungi klinik resmi MS Glow Aesthetic Clinic Medan di Jalan Babura Lama No. 2.

“Para relawan dan karyawan MS Glow Aesthetic Clinic Medan sangat antusias melaksanakan kegiatan pembagian paket makanan sehat buat pasien isoman ini. Ada kebahagiaan tersendiri bisa ikut serta dalam membantu masyarakat Kota Medan khususnya dalam berbagi makanan sehat dan vitamin untuk pemulihan Covid-19,” ungkap Arif.

Warga Kota Medan pun mengucapkan terima kasih kepada J99 Foundation dan MS Glow Aesthetic Clinic yang telah memperhatikan pasien Isoman Covid-19. Mereka berharap, kegiatan yang sangat baik ini dilancarkan sampai selesai dan J99 Foundation dan MS Glow Aesthetic Clinik tetap semangat dalam berbuat kebaikan.(adz)

Literasi Digital, Membangun Daerah dengan Digital Platform

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Literasi Digital bertujuan agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital. Kemudian bermanfaat bagi putra-putri bangsa dalam membangun daerahnya masing-masing melalui digital platform.

Hal itu dikatakan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH dalam sambutannya saat menjadi Keynote Speaker pada Webinar Literasi Digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (6/7) lalu.

Kegiatan ini menggunakan platform di 77 kabupaten/kota Area Sumatera II, mulai dari Aceh hingga Lampung. Sebanyak 600 peserta dari PNS, TNI/Polri, orangtua, pelajar, penggiat usaha, pendakwah dan sebagianya.

Kegiatan ini berguna untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform. Adapun empat kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Narasumber pertama, Willy Wasno Sidauruk SH MSI (Advokat/Ketua LBH Poros) dalam sesi Etika Digital memaparkan tentang bahaya berita hoax. Menurutnya, dalam hitungan menit, informasi yang disebarluaskan di internet dapat dengan mudah diakses oleh pemilik ponsel cerdas di seluruh penjuru dunia.

Penyebaran berita atau informasi hoax menjadi isu yang berbahaya dalam hidup berbangsa dan bermasyarakat. Isu suku, agama, ras dan antar golongan (sara) hingga ujaran kebencian menjadi topik berbahaya dalam penyebaran berita hoax.

Willy menyatakan pentingnya peran serta pemerintah maupun masyarakat untuk mengatasi dan mengantisipasi bahaya hoax dengan melakukan klarifikasi berita yang benar kepada masyarakat. Muncul Cyber Troops atau Cyber Army sebagai komponen penting dalam perang komunikasi, dan masyarakat menjadi mudah larut, tersentuh emosi dan terlibat perang komunikasi. “Golongan paling besar dari pembagian hoax adalah misinformasi, disinformasi dan malinformasi,” ujarnya.

Sedangkan Dr Jannus Timbo Halomoan MA MSi (Praktisi Kehumasan, Penulis dan Akademisi) mengangkat tema Internet Addiction: How Much Is It Much? Jannus memberikan contoh aktifitas digital antara lain penyediaan kelas virtual, berkomunikasi antar warga sekolah menggunakan teknologi digital, pengarsipan digital, menyimpan foto, data, atau file/ berkas soft document di Cloud, media sosial untuk peningkatan usaha dan kewirausahaan dan sebagainya.

Manfaat dari digital diantaranya menghemat waktu, lebih hemat biaya, memperoleh informasi terkini dengan cepat dan memperluas jaringan. Sedangkan pengaruh negatif menurut Jannus yaitu bertebarannya hoaks, kebebasan berpendapat yang kebablasan, krisis identitas dan karakter Bangsa dan lain lain.

Dalam Sesi Kecakapan Digital, Drs Rusmanto MM (Wakil Ketua Komite Penyelaras TIK) mengangkat tema Digital Skill and Online Learning. Rusmanto menjelaskan secara singkat, keterampilan digital yang berkembang pesat. Kelebihan dari online learning salah satunya, belajar dapat dilakukan dimana dan kapan saja menggunakan smartphone atau laptop, online learning dapat menjangkau seluruh Indonesia dengan kualitas yang sama.

Sementara narasumber terakhir, Wisnu Ponco (Master Mentor Kementerian Koperasi & UMKM RI) mengangkat tema Menganalisa Kasus Bulliying dan Cara Menghentikannya. Menurut Wisnu Cyberbullying dianggap valid jika pelaku dan korban berusia dibawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Apabila di atas 18 tahun maka disebut Cybercrime atau Cyberstalking.

Jenis jenis cyberbulliying antara lain Flaming menghina, menghujat), Harrasment (pelecehan), Denigration (pencemaran nama baik), Impersonation (meniru), Esclusion (penngucilan) dan Cyberstalking (menguntit). Dampak korban cyberbulliying menurut Wisnu antaranya depresi, merasa terkucilkan, menarik diri dari lingkungan dan sebagainya.

Untuk mencegahnya jelas Wisnu tidak terlalu sering posting, tidak sembarang curhat. Sementara untuk menghadapi cyberbulliying yaitu jangan membalas komentar, blok komentar mereka, dan sebagainya.

Webinar diakhiri oleh Kevin Nguyen, seorang influencer & Co-Founder Cetak Kreator mengatakan telah banyak korban cyberbulliying dan berita hoax karena tidak memahami dunia digital. Makanya disarankan oleh Kevin untuk meningkatkan skill dalam ilmu digital agar dapat aman dan terlindungi dari segala pengaruh hoax, penipuan di media sosial dan menjadi korban cyberbulliying. (rel/dek)

Lewat REC PLN, Dua Pabrik Otsuka Beralih Pakai Listrik EBT 16,3 MVA

Jakarta, SUMUTPOA.CO – Komitmen PT PLN (Persero) meningkatkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ramah lingkungan dengan memprioritaskan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) mendapatkan respons positif dari sektor industri di Indonesia.

Salah satunya dari PT Amerta Indah Otsuka (AMIO) yang telah melakukan penandatanganan perjanjian jual beli sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) dengan PLN pada Rabu (14/7/2021).

Acara penandatangan Jual Beli REC secara daring ini, dilaksanakan antara Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi Ichwan Sahroni dan Manager PLN UP3 Pasuruan Daniel Lestanto, dengan Plant Director PT Amerta Indah Otsuka Miftachul Djauhari yang diwakili oleh Plant Manager AMIO Pasuruan As’ad Abdul Wahid dan Manajer Energi AMIO Sukabumi Nanang Sugiantoro. Turut menyaksikan prosesi ini Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, GM PLN UID Jawa Barat Agung Nugraha, dan GM PLN UID Jawa Timur Adi Priyanto.

Perjanjian Jual Beli REC AMIO dilaksanakan untuk memenuhi 100 persen penggunaan energi terbarukan yang transparan dan diakui secara internasional di dua pabrik AMIO, yakni Pabrik Sukabumi dan Pabrik Pasuruan.

Secara total, PT Amio saat ini dipasok listrik PLN dengan daya mencapai 16,3 Mega Volt Ampere (MVA). Daya tersebut setara dengan kebutuhan listrik bagi sebanyak 12.500 rumah tangga dengan daya 1.300 VA.

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, mengapresiasi kerja sama Jual Beli REC dengan AMIO. Hal ini dikarenakan melalui pembelian REC PLN, AMIO turut menjadi bagian kontributor dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bob berharap agar kerja sama Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan ini dapat diikuti oleh industri lain sebagai salah satu opsi klaim penggunaan energi terbarukan di lokasi investasinya.

“Dengan demikian, PLN bersama PT Amerta Indah Otsuka dapat mendorong pertumbuhan pasar nasional energi terbarukan serta mempercepat pencapaian target energi terbarukan di Indonesia,” tegasnya.

REC adalah salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam pembelian serta mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi terbarukan yang sudah ada di Indonesia. Melalui REC, PLN menghadirkan opsi pengadaan lain bagi pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan dan diakui secara internasional.

“PLN bekerja sama dengan beberapa mitra, termasuk dengan APX inc, yang merupakan penyedia sistem pelacakan (tracking system) dengan standar internasional. Sistem pelacakan memberikan nomor seri unik untuk setiap REC, sehingga setiap transaksi atau klaim atas REC dapat diverifikasi dan dilacak secara transparan,” ujarnya.

Saat ini, imbuh Bob, PLN menyediakan REC dari Pembangkit Listrik Terbarukan Tenaga Panas bumi Kamojang dengan kapasitas 140 MW, ke depan PLN akan mendaftarkan pembangkit listrik terbarukan lain lainnya yang lebih beragam dengan teknologi terkini sesuai kebutuhan industri di Indonesia.

“Karena kami berkomitmen, penjualan REC akan dikembalikan untuk mengembangkan kapasitas pembangkit EBT di Indonesia guna mencapai target nasional energi terbarukan pada tahun 2025,” tambah Bob.

GM PLN UID Jawa Timur Adi Priyanto juga turut mengapresiasi AMIO yang turut serta melestarikan lingkungan dengan cara berpartisipasi untuk berlangganan REC PLN.

“Ini akan menjadi sangat bagus jika perusahaan lain turut serta, sehingga ke depan pembangunan pembangkit EBT bisa lebih marak, bergairah dan memiliki nilai bisnis,” imbuhnya.

Sementara GM PLN UID Jawa Barat Agung Nugraha berkomitmen untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi AMIO Sukabumi dengan menhadirkan pasokan listrik yang handal. PLN UID Jawa Barat pun optimis dapat menjaga dan mengantisipasi agar gangguan dapat dikurangi, bahkan sampai nol gangguan.

“Karena pengurangan atau penghilangan gangguan ini bukan hanya menguntungkan pelanggan tapi juga menguntungkan kami,” kata Agung.

As’ad Abdul Wahid, Plant Manager AMIO Pasuruan sangat mengapresiasi program REC yang dihadirkan oleh PLN. Seiring dengan anjuran dari AMIO pusat di Jepang, adanya program REC memfasilitasi semangat perusahaan terhadap penggunaan energi baru terbarukan dalam kegiatan produksi.

“Listrik adalah energi paling krusial agar kegiatan produksi bisa berlangsung. Kualitas daya listrik juga menjadi concern, dan saya berharap semakin bisa diandalkan, sehingga proses produksi semakin optimal,” tutup As’ad.

Melalui REC PLN, PT AMIO akan memperoleh opsi pengadaan untuk pemenuhan target 100% penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional. Selain itu, PT AMIO turut berkontribusi dalam upaya mengurangi emisi karbon dan pengembangan renewable energy di Indonesia. (ila)