31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Operasi Ketupat Toba 2021: Penyekatan Mampu Redam Ledakan Covid

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyekatan arus mudik yang dilakukan tim gabungan selama 12 hari Operasi Ketupat Toba 2021 yang dipimpin Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dinilai cukup berhasil meredam ledakan kasus Covid-19 di Sumut. Berdasarkan catatan Polda Sumut, dari penyekatan yang dilakukan, total sebanyak 10.018 kendaraan telah diputar balik.

PENYEKATAN: Tim Gabungan saat melakukan penyekatan di pos Medan Tuntungan, Senin (17/5). Poldasu masih melanjutkan pengetatan hingga 24 Mei 2021.

“Sejak penyekatan diberlakukan jumlah kenaikan kasus Covid-19 di Sumut memang cenderung melambat. Upaya menemukan kasus baru juga menjadi lebih cepat (karena test antigen pada pemudik, Red). Ini sekaligus juga dapat menghambat laju penularan Covid-19 dari luar masuk ke Sumut,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, yang juga Jubir Satgas Covid-19 Sumut, Selasa (18/5).

Menurut Aris, jika penyekatan tidak dilakukan oleh kepolisian, bisa jadi jumlah kasus Covid-19 akan menjadi lebih tinggi. Sebab, pemudik yang membawa Covid-19 dari luar menambah potensi munculnya kasus-kasus baru. “Ledakan kasus Covid-19 bisa dihindari dengan adanya penyekatan,” ujar dia.

Aris mengatakan, selama libur lebaran Idul Fitri tahun 2021 belum terjadi kenaikan yang signifikan. Sejak Rabu (12/5) hingga Minggu (16/5), tercatat sebanyak 168 kasus baru terkonfirmasi positif corona. “Selama libur lebaran kasus positif baru tetap ada. Akan tetapi belum terlihat kenaikan yang signifikan,” ucapnya.

Selain positif, kasus baru kematian akibat Covid-19 juga tetap ada dan penambahannya tidak signifikan yaitu sebanyak 10 orang. Begitu pula dengan angka kesembuhan, dengan penambahan 286 kasus baru.

Lebih lanjut dia mengatakan, akumulasi positif corona di Sumut saat ini berjumlah 30.818 orang dengan penambahan 95 kasus baru dari 7 kabupaten/kota. Sedangkan angka kesembuhan, akumulasinya 27.403 orang, setelah bertambah 101 kasus baru dari 6 kabupaten/kota. Untuk angka kematian akumulasinya 1.011 orang, bertambah 2 kasus baru. Sementara suspek 1.035 orang, bertambah 128 kasus baru.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tandasnya.

Diketahui, selain memutar balik 10.018 kendaraan, Polda Sumut juga memeriksa sebanyak 14.150 unit kendaraan terdiri dari 4.779 sepeda motor, 5.485 mobil, 1.227 bus, 1.786 mobil barang dan 828 kendaraan khusus. Tidak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa sedikitnya 10.267 orang pemudik dengan swab antigen. Hasilnya ditemukan 5 orang dinyatakan positif Covid-19.

“Kami melakukan penyekatan di 73 titik batas wilayah, memutar balik kendaraan dan memeriksa para pemudik. Seluruh upaya ini, kami tempuh demi menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari Covid-19 karena Polda Sumut bekerja serius menangkal penyebarluasan Covid-19,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Disebutkan Hadi, untuk mengawal pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2021 tersebut, Polda Sumut mengerahkan hingga 11.600 personel gabungan dalam menjalankan tugas di pos-pos penyekatan larangan mudik. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun,” imbau dia.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan memprediksi bakal terjadi ledakan kasus baru Covid-19 di Sumut, jika libur lebaran tidak dikendalikan atau dikontrol.

Alwi menyampaikan, pandemi corona masih sangat berbahaya, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudik lebaran. Belajar dari pengalaman, ketika ada momen libur panjang, kemudian terjadi lonjakan kasus corona. Namun, setelah ditangani, akhirnya kembali menurun. Akan tetapi, lagi-lagi ini terulang. “Oleh sebab itu, jika libur lebaran tidak dikendalikan maka bukan lagi terjadi lonjakan tetapi ledakan,” ucap Alwi.

Karenanya, kata Alwi, diharapkan kepada masyarakat sama-sama berpartisipasi untuk mengendalikan Covid-19 ini, sehingga tidak terjadi ledakan itu. “Partisipasi yang bisa dilakukan yaitu dengan tidak mudik lebaran. Jika tidak demikian, bukan tidak mungkin nanti kita seperti India,” cetusnya.

Penumpang Bus Wajib Ada Surat Antigen

Masih dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pascamudik lebaran, Polda Sumut beserta Kepolisian Resor (Polres) sejajaran, memberlakukan masa pengetatan perjalanan mulai 18-24 Mei 2021.

Pemberlakukan pengetatan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19, SE No 12 Tahun 2021, SE Nomor 13, Tahun 2021 dan Addendum SE No 13 tahun 2021.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam SE tersebut disebutkan bahwa sebelum keberangkatan setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dalam hal ini penumpang bus, wajib menunjukkan surat hasil negatif test RT-PCR/rapid antigen maksimal 1×24 jam dan hasil negatif Genose C-19.

“Para penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan bus, wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti yang dianjurkan pemerintah, yakni memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak. Setiap penumpang bus wajib menaati prokes,” ujarnya, Selasa (18/5).

Selain itu, pihak pengelola transportasi umum diwajibkan untuk memastikan penumpang bus dalam keadaan sehat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh serta memeriksa surat keterangan bebas Covid-19. “Pihak pengelola transportasi umum agar tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal/pool bus. Apabila ditemukan pelanggaran peraturan yang sudah ditentukan, maka pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengatakan tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021. Namun melanjutkan dengan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dalam kegiatan KRYD tetap menempatkan personel bersiaga di pos pengamanan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumut sampai 24 Mei 2021,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (17/5).

Pelaksanaan kegiatan KRYD sama dengan Operasi Ketupat Toba 2021, yakni bakal memutar balik kendaraan yang nekad mudik dan akan melakukan test swab antigen secara rundom. Kebijakan itu diambil dalam upaya memastikan warga yg keluar masuk wilayah Sumut terbebas dari Covid-19.

Penumpang Bersembunyi di Atap Angkot

Sementara itu, saat menjalankan penyekatan di pos cek point penyekatan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (17/5), Petugas Gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan, memeriksa setiap pengendara yang masuk ke Kota Medan. Petugas menanyakan para pengendara dari mana dan apa tujuan ke Kota Medan.

Selain itu, para pengendara juga diwajibkan menjalani prosedur yang ditetapkan, di antaranya pengecekan dokumen perjalanan, pengecekan suhu tubuh, dan test swab bagi pengendara yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius. Kemudian pengendara yang telah lolos prosedur, diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang penumpang bersembunyi di balik terpal di atas atap angkutan umum. Oleh petugas, si penumpang diminta turun dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Selain itu, sopir angkutan umum dihukum push up, karena telah melanggar aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan.

Selain di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas dan Jalan Gatot Subroto tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal. (ris/mag-1/map)S

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyekatan arus mudik yang dilakukan tim gabungan selama 12 hari Operasi Ketupat Toba 2021 yang dipimpin Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dinilai cukup berhasil meredam ledakan kasus Covid-19 di Sumut. Berdasarkan catatan Polda Sumut, dari penyekatan yang dilakukan, total sebanyak 10.018 kendaraan telah diputar balik.

PENYEKATAN: Tim Gabungan saat melakukan penyekatan di pos Medan Tuntungan, Senin (17/5). Poldasu masih melanjutkan pengetatan hingga 24 Mei 2021.

“Sejak penyekatan diberlakukan jumlah kenaikan kasus Covid-19 di Sumut memang cenderung melambat. Upaya menemukan kasus baru juga menjadi lebih cepat (karena test antigen pada pemudik, Red). Ini sekaligus juga dapat menghambat laju penularan Covid-19 dari luar masuk ke Sumut,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, yang juga Jubir Satgas Covid-19 Sumut, Selasa (18/5).

Menurut Aris, jika penyekatan tidak dilakukan oleh kepolisian, bisa jadi jumlah kasus Covid-19 akan menjadi lebih tinggi. Sebab, pemudik yang membawa Covid-19 dari luar menambah potensi munculnya kasus-kasus baru. “Ledakan kasus Covid-19 bisa dihindari dengan adanya penyekatan,” ujar dia.

Aris mengatakan, selama libur lebaran Idul Fitri tahun 2021 belum terjadi kenaikan yang signifikan. Sejak Rabu (12/5) hingga Minggu (16/5), tercatat sebanyak 168 kasus baru terkonfirmasi positif corona. “Selama libur lebaran kasus positif baru tetap ada. Akan tetapi belum terlihat kenaikan yang signifikan,” ucapnya.

Selain positif, kasus baru kematian akibat Covid-19 juga tetap ada dan penambahannya tidak signifikan yaitu sebanyak 10 orang. Begitu pula dengan angka kesembuhan, dengan penambahan 286 kasus baru.

Lebih lanjut dia mengatakan, akumulasi positif corona di Sumut saat ini berjumlah 30.818 orang dengan penambahan 95 kasus baru dari 7 kabupaten/kota. Sedangkan angka kesembuhan, akumulasinya 27.403 orang, setelah bertambah 101 kasus baru dari 6 kabupaten/kota. Untuk angka kematian akumulasinya 1.011 orang, bertambah 2 kasus baru. Sementara suspek 1.035 orang, bertambah 128 kasus baru.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tandasnya.

Diketahui, selain memutar balik 10.018 kendaraan, Polda Sumut juga memeriksa sebanyak 14.150 unit kendaraan terdiri dari 4.779 sepeda motor, 5.485 mobil, 1.227 bus, 1.786 mobil barang dan 828 kendaraan khusus. Tidak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa sedikitnya 10.267 orang pemudik dengan swab antigen. Hasilnya ditemukan 5 orang dinyatakan positif Covid-19.

“Kami melakukan penyekatan di 73 titik batas wilayah, memutar balik kendaraan dan memeriksa para pemudik. Seluruh upaya ini, kami tempuh demi menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari Covid-19 karena Polda Sumut bekerja serius menangkal penyebarluasan Covid-19,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Disebutkan Hadi, untuk mengawal pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2021 tersebut, Polda Sumut mengerahkan hingga 11.600 personel gabungan dalam menjalankan tugas di pos-pos penyekatan larangan mudik. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun,” imbau dia.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan memprediksi bakal terjadi ledakan kasus baru Covid-19 di Sumut, jika libur lebaran tidak dikendalikan atau dikontrol.

Alwi menyampaikan, pandemi corona masih sangat berbahaya, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudik lebaran. Belajar dari pengalaman, ketika ada momen libur panjang, kemudian terjadi lonjakan kasus corona. Namun, setelah ditangani, akhirnya kembali menurun. Akan tetapi, lagi-lagi ini terulang. “Oleh sebab itu, jika libur lebaran tidak dikendalikan maka bukan lagi terjadi lonjakan tetapi ledakan,” ucap Alwi.

Karenanya, kata Alwi, diharapkan kepada masyarakat sama-sama berpartisipasi untuk mengendalikan Covid-19 ini, sehingga tidak terjadi ledakan itu. “Partisipasi yang bisa dilakukan yaitu dengan tidak mudik lebaran. Jika tidak demikian, bukan tidak mungkin nanti kita seperti India,” cetusnya.

Penumpang Bus Wajib Ada Surat Antigen

Masih dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pascamudik lebaran, Polda Sumut beserta Kepolisian Resor (Polres) sejajaran, memberlakukan masa pengetatan perjalanan mulai 18-24 Mei 2021.

Pemberlakukan pengetatan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19, SE No 12 Tahun 2021, SE Nomor 13, Tahun 2021 dan Addendum SE No 13 tahun 2021.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam SE tersebut disebutkan bahwa sebelum keberangkatan setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dalam hal ini penumpang bus, wajib menunjukkan surat hasil negatif test RT-PCR/rapid antigen maksimal 1×24 jam dan hasil negatif Genose C-19.

“Para penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan bus, wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti yang dianjurkan pemerintah, yakni memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak. Setiap penumpang bus wajib menaati prokes,” ujarnya, Selasa (18/5).

Selain itu, pihak pengelola transportasi umum diwajibkan untuk memastikan penumpang bus dalam keadaan sehat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh serta memeriksa surat keterangan bebas Covid-19. “Pihak pengelola transportasi umum agar tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal/pool bus. Apabila ditemukan pelanggaran peraturan yang sudah ditentukan, maka pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengatakan tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021. Namun melanjutkan dengan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dalam kegiatan KRYD tetap menempatkan personel bersiaga di pos pengamanan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumut sampai 24 Mei 2021,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (17/5).

Pelaksanaan kegiatan KRYD sama dengan Operasi Ketupat Toba 2021, yakni bakal memutar balik kendaraan yang nekad mudik dan akan melakukan test swab antigen secara rundom. Kebijakan itu diambil dalam upaya memastikan warga yg keluar masuk wilayah Sumut terbebas dari Covid-19.

Penumpang Bersembunyi di Atap Angkot

Sementara itu, saat menjalankan penyekatan di pos cek point penyekatan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (17/5), Petugas Gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan, memeriksa setiap pengendara yang masuk ke Kota Medan. Petugas menanyakan para pengendara dari mana dan apa tujuan ke Kota Medan.

Selain itu, para pengendara juga diwajibkan menjalani prosedur yang ditetapkan, di antaranya pengecekan dokumen perjalanan, pengecekan suhu tubuh, dan test swab bagi pengendara yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius. Kemudian pengendara yang telah lolos prosedur, diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang penumpang bersembunyi di balik terpal di atas atap angkutan umum. Oleh petugas, si penumpang diminta turun dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Selain itu, sopir angkutan umum dihukum push up, karena telah melanggar aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan.

Selain di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas dan Jalan Gatot Subroto tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal. (ris/mag-1/map)S

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/