BANTUAN: Sejumlah pengurus Partai Golkar Sumut didampingi pengurus Partai Golkar Deliserdang, menyerahkan bantuan kepada warga korban musibah angin puting beliung Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, di Kantor Kecamatan Percut Seituan, Rabu (16/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Golkar Sumut kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat terdampak bencana atau musibah. Kali ini, partai berlambang pohon beringin yang dinakhodai Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memberikan bantuan untuk 30 kepala keluarga korban angin puting beliung, di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
BANTUAN: Sejumlah pengurus Partai Golkar Sumut didampingi pengurus Partai Golkar Deliserdang, menyerahkan bantuan kepada warga korban musibah angin puting beliung Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, di Kantor Kecamatan Percut Seituan, Rabu (16/6).
Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah, melalui Wakil Ketua Hamdani Syahputra mengatakan, bantuan sembako dan material bangunan tersebut merupakan bentuk kepedulian Partai Golkar Sumut kepada korban yang tertimpa musibah angin puting beliung.
“Kami juga membangunkan kembali rumah warga yang rusak karena diterjang angin puting beliung. Ada sebanyak 25 rumah yang diperbaiki,” ungkap Hamdani, usai menyerahkan bantuan, Rabu (16/6) di Kantor Kecamatan Percut Seituan.
“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat sedikit membantu beban para korban yang tertimpa musibah angin puting beliung yang terjadi beberapa waktu lalu,” imbuhnya. Hal senada disampaikan Plt Ketua DPD Partai Golkar Deliserdang, H Iskandar Sinaga.
“Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu masyarakat Percut Seituan, Deliserdang, telah tertimpa musibah. Bantuan ini merupakan bentuk prihatin kami kepada warga yang terkena musibah,” tuturnya.
Camat Percut Seituan, diwakili Sekretaris Nasib Solihin, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Partai Golkar Sumut yang difasilitasi Partai Golkar Deliserdang.
“Semoga kepedulian Partai Golkar ini akan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dan kepada bapak ibu, saya harapkan jangan melihat bantuan yang diberikan, tapi lihatlah kepedulian dari partai ini,” katanya.
Pada kesempatan itu, warga yang menjadi korban musibah, turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan Partai Golkar Sumut. (rel/prn/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO– PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) penghasil pulp di Indonesia, dengan kegiatan kerja di kawasan Tapanuli Provinsi Sumatera Utara. Sejak berdiri tahun 1984 dengan nama PT Inti Indorayon Utama, perusahaan yang memiliki lebih dari 7.000 karyawan ini terus mendapatkan berbagai penghargaan.
Dalam perjalannnya mengelola industri pulp, TPL mendapat pengakuan berupa penghargaan atau award yang diberikan Pemerintah Indonesia. Adapun award (penghargaan) yang diterima TPL baru-baru ini adalah meraih Anugerah Penghargaan Proper Nasional Kategori Biru, periode penilaian tahun 2019-2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Direktur TPL Jandres Silalahi mengatakan Proper Nasional adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan, yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995. Program ini juga memotivasi perusahaan untuk selalu menjaga komitmen dalam penanganan lingkungan hidup.
“Kami sangat bersyukur perusahaan masih diberi kepercayaan menerima penghargaan Proper kategori Biru dari pemerintah, sebagai buah usaha kegiatan dan upaya perusahaan dalam pengeloaan lingkungan, dan pelaksanaannya juga sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jandres Silalahi, Kamis (17/6/2021).
Lebih lanjut Jandres juga mengatakan TPL juga menerima penghargaan untuk ke lima kalinya dari Kementerian Tenaga kerja (Kemenaker) RI melalui pencapaian kinerja SMK3 (Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja) setelah sebelumnya juga menerima penghargaan serupa pada tahun 2006, 2008, 2012, 2014, 2017.
Bahkan perusahaan yang saat ini lagi gencar di isukan LSM tanpa bukti sebagai perusak lingkungan,juga menerima sertifikasi tertinggi dalam hal legalitas (keabsahan kayu).
Penghargaan yang diterima oleh TPL ini merupakan program tahunan dengan tujuan memacu perusahaan untuk menggunakan kayu yang legal dalam proses produksinya.
Penghargaan tersebut dilaksanakan oleh badan independen PT. SGS (Societe Générale de Surveillance) yang merupakan lembaga sertifikasi yang memastikan bahan baku yang digunakan perusahaan dalam menghasilkan bubur serta kayu berasal dari sumber kayu yang berkelanjutan.
“Sejumlah prestasi dan penghargaan telah diterima perusahaan dengan kerja keras para pekerja dan manejemen, kami juga mendapat penghargaan melalui program Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang menjalani sertifikasi legalitas kayu, melalui kegiatan verifikasi legalitas kayu berdasarkan prinsip, kriteria dan indicator.
Seluruhnya ditetapkan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor P.14/PHPL/SET/4/2016, tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) pada lampiran yang relevanjuncto Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor: P.15/PHPL/PPHH/HPL.3/8/2016,” ungkap Janres Silalahi sambil menceritakan berbagai penghargaan lainnya yang diterima perusahaan.
Jandres mengungkapkan, penghargaan yang diterima oleh TPL ini menyatakan bahwa TPL sebagai perusahaan bergerak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terutama untuk wilayah operasional pabriknya berada di Desa Sosor Ladang, Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Dalam kegiatan usaha industri pulp, TPL mengantongi izin dari pemerintah melalui Kementerian Kehutanan RI, dengan Surat Keputusan nomor 493/Kpts-II/92 tanggal 1 Juni 1992 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI). Bahkan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Perubahan terakhir dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.682/Menlhk/Setjen/HPL.0/9/2019 tanggal 11 September 2019, Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 493/KPTS-II/1992 tanggal 1 Juni 1992, Tentang Pemegang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri kepada PT Inti Indorayon Utama.
Jandres Silalahi mengutarakan luasan lahan Hutan Tanaman Industrial (HTI) yang diberikan pemerintah kepada TPL 184.486 hektar yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, diantaranya areal konsesi Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Toba, Kabupaten Pak-Pak Barat, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Samosir, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Padang Sidempuan, dengan Eucalyptus sebagai tanaman pokok untuk produksi pulp.
Sayangnya berbagai pencapaian dan penghargaan dari negara maupun berbagai lembaga swasta tingkat nasional maupun Internasional, seakan tidak ada artinya hanya karena penyebaran isu negatif tanpa bukti dan fakta yang diduga kuat sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.
Faktanya adalah pengucuran dana Coorporate Social Responsibility(CSR) setiap tahunnya terlaksana, dan dilaporkan kesejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat, serta lembaga pengawasan swasta nasional hingga tim independen selaku pengawas yang dibentuk oleh Gubernur Sumatera Utara. ini membuktikan TPL Perusahaan Objek Vital Nasional Korban Isu Sosial Dengan Kemasan Tanah Adat.
Tuntutan masyarakat dari isu perampasan tanah adat saat ini menjadi foksu utama para LSM yang dinilai punya kepentingan. Padahal perusahaan bubur kertas ini tidak pernah menguasai lahan tanah adat masyarakat, dan hanya mengantongi izin dari pemerintah selaku pemilik lahan.
Mengutip dari penyataan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah IV Balige, Leonardo Sitorus beberapa waktu yang lalu, bahwa secara hukum wilayah Natumingka masih berada di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL). Sehingga perusahaan pengelola pemanfaatan hasil hutan, dibebankan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan lahan, bila tidak dilakukan maka akan dievaluasi.
“Terkait Natumingka mulai dari lahan register sudah merupakan kawasan hutan, dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SKMenhut) tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tahun 1984, kawasan ini menjadi kawasan Hutan Produksi. Kemudian hal tersebut juga diatur dalam SKMenhut nomor 44 tahun 2005 yang menyebutkan kasawasan tersebut menjadi kawasan hutan lindung,” ungkap Leonardo Sitorus.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan SKMenhut nomor 44 tahun 2005 kembali direvisi, dan diganti dengan SKMenhut Nomor 579 tahun 2014 yang menyebutkan, kawasan tersebut kembali menjadi kawasan Hutan Produksi (HP) tetap, dan dilakukan tapal batas sehingga dikembalikan fungsi awalnya.
Kemudian Leonardo Sitorus juga menjelaskan kementrian kembali mengeluarkan SKMenhut nomor 1076 tahun 2017 tentang Perkembangan Pengukuhan kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat keputusan tersebut dikatakan wilayah Natumingka adalah kawasan Hutan Produksi, sehingga tetap masih dikelola oleh perusahaan (TPL).
“Pemerintah juga mengeluarkan SKMenhut nomor 8088/Menlhk-PKTI/KUH/PLA.2/11/2019 tentang perkembangan tapal batas kawasan hutan di provinsi Sumatera Utara, isinya kawasan Natumingka tetap dalam lahan konsesi TPL dan dibebankan untuk menjaga kemanan dan pengawasan,” tegasnya lagi.
Menurut Leonardo Sitorus, pihaknya juga telah melakukan investigasi dan inventarisir, terhadap kawasan Natumingka yang diklaim sebagai tanah adat oleh masyarakat. Termasuk keberadaan situs makam, bekas persawahan dan bekas perladangan. Hasilnya memang kawasan terebut adalah wilayah konsesi (HTI) perusahaan.
Hasil investigasi dan inventarisir dari KPH IV Balige telah disampaikan melalui surat kepada masyarakat Natumingka, dan ditembuskan kesejumlah instansi terkait termasuk pihak kepolisian Poles Toba. Namun untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, KPH IV Balige memberikan rekomendasi diantara kedua belah pihak.
“Masyarakat harus mengurus klaim hutan adat secara legal formal, ketika telah ditetapkan oleh menteri bahwa kawasan tersebut adalah hutan adat, maka masyarakat dapat mengelola kawasan yang dimaksud sebagai hutan adat.
Atau bila masyarakat mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik keturunan opung (Nenek Moyang) mereka, maka dapat dilakukan pelepasan kawasan hutan melalui Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) sesuai persyaratan dan undang-udang yang berlaku. Selagi belum penetapan dari yang berwenang tentunya status hukum kawasan hutan tersebut adalah hutan produksi tetap yang dibebankan kepada TPL sesuai dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) HTI TPL,” terangnya lagi.
Berbagai dukungan menghampiri TPL dari sejumlah Serikat Pekerja/Buruh dan ribuan pekerjanya, serta puluhan ribu orang dari keluarga pekerja terus berdatangan.
Sejumlah pekerja perwakilan dari 6 organisasi Serikat Pekerja/Buruh Rabu (16/6/2021), mendatangi kantor Bupati Kabupaten Toba untuk berdialog dan menyampaikan rasa keberatan mereka, terhadap penyebaran isu negatif dan pencemaran nama baik perusahaan PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).
“Kami tidak berpihak kepada siapapun. Siapa yang bersalah supaya diberi hukuman setimpal karena atas kejadian tersebut sudah menjadi ancaman baru pada keamanan dan kehidupan buruh,” ujar Kordinator Aliansi Serikat Pekerja/Buruh di Toba, Berlin Marpaung, di Aula Kantor Bupati Toba di Balige.
Ketua Buruh SBSI 92,Periana Hutagaol secara tegas meminta keberadaan pemerintah sangat penting karena atas kejadian di Desa Natumingka cukup menjadi ancaman bagi kalangan buruh.
“Kami menilai keributan secara sengaja dimunculkan oleh sekelompok orang tertentu tanpa memikirkan kepentingan banyak orang khususnya buruh. Dalam hal ini pemerintah supaya turun mencaritau dan membuat keputusan sifatnya objektif tanpa tekanan maupun desakan,” ucapnya.
Pangeran Marpaung sebagai buruh di PT TPL menyampaikan PT TPL telah banyak berbuat demi kemajuan masyarakat dan pencegahan covid-19 ditambah pemberdayaan warga sekitar.
“Bukankah selama ini PT TPL selalu berbuat baik? Apa hanya karena hasrat oleh oknum yang tidak terpenuhi sehingga nasib banyak orang terlantar dan menyerukan supaya PT TPL ditutup? Bahkan penanganan dan pencegahan Covid-19 perusahaan telah maksimal berbuat bagi masyarakat,” ucapnya. (ram)
BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri rapat koordinasi dalam Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Semester I.
Sopian/sumut pos.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri rapat koordinasi dalam Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Semester I Tahun 2020 di ruang Aula Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (15/6).
BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri rapat koordinasi dalam Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Semester I.
Sopian/sumut pos.
Dikatakan Umar Zunaidi, Kota Tebingtinggi dipacu kreativitas dan inovasi warganya yang tidak hanya bergantung pada usaha usaha nasional. “Saya berharap kepada Tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumut untuk dapat melakukan pembinaan secara rutin setiap tahun terhadap sistem akuntansi Pemko Tebingtinggi,” bilang Umar.
Umar juga menjelaskan, di tahun 2020 Pemko Tebingtinggi memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan memperoleh dana insentif daerah Rp42 miliar. “Kami tahun 2020 mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan memperoleh dana Insentif Daerah Rp 42 miliar, itu merupakan bagian yang luar biasa, karena sebelumnya kami hanya memperoleh 7 miliar,” papar Umar.
Diakhir arahannya, Umar Zunaidi menyampaikan bahwasanya Pemko Tebingtinggi sudah melakukan percepatan terhadap pencairan dana di Kota Tebingtinggi dan perlu kehati hatian dalam penggunaan dananya.
“Pencarian dana saat ini sudah 28 persen, target akhir bulan Juni minimal 35 persen. Target Mendagri bisa kami penuhi, tapi tetap kehati hatian mengikuti prosedur, terimakasih atas saran dan masukan, ini bagian dari kita menyelesaikan permasalahan permasalahan,” pungkas Umar.
Sebelumnya, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumut Kemenkeu RI, Drs Tiarta Sebayang, menyampaikan seringkali peraturan berubah tak lain karena situasi yang dinamis, menyesuaikan situasi yang ada.
“Sering peraturan berubah, tentu semua itu tidak lain tidak bukan, untuk mengakomodir segala perkembangan yang terjadi. Karena situasi ini dinamis, sehingga kita disesuaikan dengan situasi yang ada,” ucap Tiarta Sembayang.
Lebih lanjut disampaikan, Tiarta Sebayang bahwa kunci dari WTP adalah pengendalian internal yang efektif dan sesuai data yang disampaikan. Ketika ada hal untuk ditanyakan, diperbaiki, tentu sesuai dengan aturan pemerintah atau aturan undang undang yang berlaku dan sesuai dengan data yang disampaikan.
Tiarta Sebayang sangat bangga dengan kerja keras dan capaian WTP Kota Tebingtinggi, dan pihaknya akan selalu mendukung memberikan yang terbaik. Kami sangat bangga dan mengapresiasi, kami akan selalu mendukung untuk memberikan yang terbaik, terutama sharing pengetahuan terkait akuntasi dan keuangan.
“Saya berharap Kota Tebingtinggi bisa bertumbuh dengan baik. Semoga Tuhan memampukan kita semua dalam melakukan tugas kita,”jelas Tiarta. (ian/han)
KETERANGAN: Direktur RSUD dr Kumpulan Pane, dr Jhonly dan Kadis Kominfo Dedi P Siagaian, memberikan keterangan terkait penyediaan tempat tidur pasien Covid-19.SOPIAN/SUMUT POS.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, dr Jhonly didampingi Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagain mengatakan, dalam penanganan perawatan pasien Covid-19 dengan gejala berat, RSUD dr Kumpulan Pane tidak memiliki ruangan ICU dan Ventilator.
KETERANGAN: Direktur RSUD dr Kumpulan Pane, dr Jhonly dan Kadis Kominfo Dedi P Siagaian, memberikan keterangan terkait penyediaan tempat tidur pasien Covid-19.SOPIAN/SUMUT POS.
“Pasien Covid-19 dengan gejala berat tidak bisa dirawat di rumah sakit di Tebingtinggi, karena kita tidak memiliki ruangan ICU dan ventilator. Pasien Covid-19 dengan gejala berat harus kita rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Kota Medan,”papar dr Jhonly, Rabu (16/6).
Dijelaskan dr Jhonly, RSUD dr Kumpulan Pane hanya melakukan perawatan isolasi dengan awal jumlah tempat sebanyak 8 ruangan, tetapi dengan meningkatknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan banyaknya warga yang mau menjalani isolasi di rumah sakit, sejak awal bulan Juni 2021, ada penambahan 35 tempat tidur.
“Saat ini RSUD dr Kumpulan Pane merawat sebanyak 15 orang,”sebutnya dr Jhonly.
Sedangkan Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, menjelaskan saat ini Pemko Tebingtinggi responsif dalam hal penanganan kasus terkonfirmasi positif. Dedi meminta agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan mengedepankan 5M.
“Pemko Tebingtinggi juga mengkampanyekan Prokes, yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas warga,” jelas Dedi.(ian)
Telkomsel menjalin kemitraan strategis dengan Schneider Electric terkait pelaksanaan 5G trial joint collaboration yang menjadi bukti nyata komitmen Telkomsel dalam menghadirkan ekosistem layanan 5G Telkomsel yang tepat guna terutama bagi para pelaku di industri. Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan berbarengan dengan peluncuran layanan 5G di Kota Batam pada 7 Juni 2021 lalu.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah resmi menjadi “The First 5G Operator in Indonesia”, Telkomsel terus bergerak maju membuka potensi masa depan yang tak terbatas bagi Indonesia melalui pemanfaatan jaringan 5G. Kali ini, Telkomsel memperkuat kemitraan strategis dalam mempercepat transformasi digital (DX) Indonesia dan Industri 4.0 melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Schneider Electric terkait pelaksanaan 5G trial joint collaboration yang dilaksanakan berbarengan dengan peluncuran layanan 5G di Kota Batam pada 7 Juni 2021 lalu.
Telkomsel menjalin kemitraan strategis dengan Schneider Electric terkait pelaksanaan 5G trial joint collaboration yang menjadi bukti nyata komitmen Telkomsel dalam menghadirkan ekosistem layanan 5G Telkomsel yang tepat guna terutama bagi para pelaku di industri. Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan berbarengan dengan peluncuran layanan 5G di Kota Batam pada 7 Juni 2021 lalu.
Senior Vice President Enterprise Account Management Telkomsel, Dharma Simorangkir mengatakan, “Kerjasama ini merupakan pemanfaatan layanan teknologi 5G pertama untuk dunia industri di Indonesia. Upaya kolaboratif ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menghadirkan ekosistem layanan 5G Telkomsel yang tepat guna dengan menggandeng para pemangku kepentingan, terutama pelaku di industri. Kami akan terus membuka ruang kolaborasi yang sebesar-besarnya bagi para pelaku industri lainnya yang ingin memanfaatkan solusi berbasis teknologi 5G untuk mengakselerasi transformasi digital perusahaan”.
Plant Director Plant Electronic Schneider Electric Manufacturing Batam, Kodrat Sutarhadiyanto mengatakan, “Kerjasama ini akan mendukung upaya Schneider Electric untuk menjadi yang terdepan di Industri 4.0 di Indonesia. Kami memastikan pabrik kami di Batam dilengkapi dengan teknologi IoT terbaru yang didukung dengan solusi EcoStruxure untuk operasional pabrik yang efisien, hemat energi dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Untuk itu kami memilih Telkomsel sebagai partner yang terpercaya dalam mendukung upaya tersebut yang menyediakan solusi berbasis teknologi 5G untuk mengakselerasi transformasi digital pabrik pintar kami di Batam.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Telkomsel – Schneider Electric akan menjalankan beberapa program pemanfaatan 5G di industri. Pertama, menghadirkan fitur live streaming virtual tour pabrik pintar Schneider Electric di Batam sehingga para mitra global dapat mengunjungi pabrik pintar dari berbagai belahan dunia. Kedua, menghadirkan teknologi EcoStruxure™ Augmented Operator Advisor berupa penerapan augmented reality menggunakan device (tablet) yang terhubung dengan jaringan 5G untuk membantu teknisi dalam aktivitas pemeliharaan jarak jauh. Ketiga, pengaplikasian sistem EcoStruxure™ Machine Advisor yang menghubungkan IoT connected product (sensors & drives) dengan online dashboard monitoring machine fleet management, sehingga proses produksi dapat dimonitor secara real-time melalui dashboard yang tersedia.
Direktur Industri Elektronika dan Telematikan Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, Ali Murtopo Simbolon mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan oleh Telkomsel bersama Schneider Electric dalam pemanfaatan teknologi 5G untuk mendukung kemajuan bangsa dengan menghadirkan teknologi revolusioner yang dapat mengubah cara hidup masyarakat dan industri, yang di kemudian hari akan meningkatkan produktifitas dan efisiensi secara nyata. Semoga kedepannya dengan adanya 5G trial joint collaboration antara Telkomsel dengan Schneider Electric ini, dapat menjadi tonggak dalam penyediaan infrastruktur digital dan mendukung implementasi industry 4.0 di Indonesia. Kami selaku pemerintah akan terus mendukung program prioritas making Indonesia 4.0 menuju Indonesia maju di tahun 2030 dengan mendukung program peningkatan kinerja industry melalui pemanfaatan teknologi 5G Telkomsel bagi industri manufaktur”.
Upaya kolaboratif ini merupakan tahap awal dari pengembangan produk dan layanan Telkomsel 5G untuk dunia industri. Telkomsel berkomitmen untuk menghadirkan the best 5G experience bagi para pelaku industri untuk mengakselerasi transformasi digital industri 4.0 di Indonesia.
“Telkomsel akan terus mendorong lebih banyak tersedianya variasi produk, layanan, dan solusi digital yang lebih inovatif dan customer-centric kepada para pelaku industri di seluruh nusantara. Dengan begitu, 5G dari Telkomsel akan mendorong transformasi dunia industri Indonesia menuju industri 4.0 dengan kedaulatan dan kemandirian digital yang utuh, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara nyata”, tutup Dharma.
JAKARTA, SIMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama 1 tahun lebih, telah memberikan dampak negatif bukan hanya pada sektor kesehatan, namun juga sektor ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, pemerintah segera mengambil langkah penanganan yang ditunjukkan melalui program vaksin bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini target penerima vaksin bukan hanya tenaga kesehatan dan rekan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, namun pelayan publik serta lansia juga ditunjuk sebagai penerima vaksin.
Deasy Mochtar, Country Operations Manager RS Columbia Asia Indonesia.
Sebagai fasilitas kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dalam merawat pasien Covid 19, RS Columbia Asia Indonesia tentu sangat memperhatikan keamanan dan kenyamanan pasien dalam masa pemulihan. Berbagai upaya dilakukan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Salah satunya, dengan melaksanakan program vaksin bagi tenaga kesehatan dan staf rumah sakit, sebagai bagian dari garda depan bagi penanganan Covid-19.
Menurut Naveen Kumaar Mantha selaku CEO RS Columbia Asia Indonesia, program vaksin sangat berpengaruh dalam melindungi para tenaga medis dan staf yang memiliki tugas sebagai garda depan. Vaksin menjadi salah satu cara dalam memberikan keamanan beraktifitas di masa pandemi ini, karena dapat melindungi bukan hanya diri sendiri, namun juga keluarga dan lingkungan sekitar.
Vaksin bagi tenaga kesehatan dan staf telah dilakukan di tiga unit rumah sakit yaitu Medan, Semarang dan Pulomas. Sebanyak lebih dari 1.339 tenaga kesehatan dan staf di tiga (3) rumah sakit (Medan/Semarang/Jakarta) ikut berpartisipasi untuk menyukseskan program ini. Dalam pelaksanaannya, protokol juga tetap diterapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak antar peserta vaksin.
Pada kesempatan yang sama, Deasy Mochtar selaku Country Operations Manager RS Columbia Asia Indonesia berpendapat langkah vaksin ini dilakukan guna menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan pasien di RS Columbia Asia Indonesia yang memiliki misi ‘We Have a Passion for Making People Better’.
Ia yakin bahwa masyarakat wajib memahami fungsi dari program vaksin ini yaitu sebagai cara aman melatih tubuh untuk mengenal dan melawan virus Covid 19 dengan sistem kekebalan tubuh sehingga rantai penularan dapat diputus dan pandemi lebih cepat teratasi, tak kenal maka tak kebal.
Naveen Kumaar Mantha menambahkan himbauan bagi tenaga medis, staf rumah sakit juga masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan maksimal guna mencegah adanya penularan baru. Beliau mengungkapkan keyakinannnya bahwa Covid 19 dapat segera diatasi asalkan seluruh masyarakat Indonesia dapat mematuhi peraturan yang sudah dibentuk sedemikian rupa. (rel/dek)
PELATIHAN: Petugas Rutan Kabanjahe saat menjalani pelatihan di lapangan bola Danyon 125 Simbisa.SOLIDEO/SUMUT POS.
KARO, SUMUTPOS.CO – Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe mengikuti pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD), Kesiapsiagaan Bela Negara dan Perkenalan Senjata Api di Batalyon 125 Simbisa, Selasa (15/7).
PELATIHAN: Petugas Rutan Kabanjahe saat menjalani pelatihan di lapangan bola Danyon 125 Simbisa.SOLIDEO/SUMUT POS.
Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan standar keamanan dan ketertiban, sekaligus peningkatan kemampuan dan keterampilan petugas pengamanan pada Rutan Kelas IIB Kabanjahe
Kegiatan diawali apel bersama dengan perajurit Batalyon 125 Simbisa di lapangan sepak bola Batalyon 125 Simbisa yang di pimpin langsung Komandan Batalyon 125 Simbisa, Letkol Inf Anjuanda Pardosi.
Dalam pengarahannya, Letkol Inf Anjuanda Pardosi berharap kegiatan berjalan dengan baik tanpa ada hambatan dan kecelakaan, baik itu dalam pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD), Kesiapsiagaan Bela Negara dan latihan menembak senjata api juga dapat menjalin silaturahim antara Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan Batalyon 125 Simbisa.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti M.H. yang juga ikut melaksanakan kegiatan, menyampaikan pentingnya mengikuti kegiatan seperti ini khususnya bagi petugas Rutan Kabanjahe guna meningkatkan kemampuan/kapasitas seorang petugas pengamanan dalam menghadapi ancaman gangguan kamtib yang membahayakan jiwa maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjut Sangapta Surbakti, untuk menanamkaan jiwa korsa terhadap pegawai Rutan, serta memupuk rasa percaya diri, loyalitas, kebersamaan, kerjasama, dan disiplin pegawai. “Diharapkan, menjadi bekal bagi kami sebagai modal dasar dimana akan terbentuk fisik mental yang prima dan disiplin yang tinggi sehingga mampu tercipta SDM yang lebih baik. Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja kami,” pungkasnya. (deo/han)
MELINTAS: Warga saat melintas di depan Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai, Senin (7/6).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mencuatnya dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai ditanggapi serius oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, Rabu (16/6). Hendro Susanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mendesak agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut mencopot Kepala MTSN Nikmatussakdiah dari jabatannya.
MELINTAS: Warga saat melintas di depan Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai, Senin (7/6).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
Menurut Hendro, pencopotan Nikmatussakdiah adalah tindakan tegas. Jika berlarut, dia menilai, Kakanwil Kemenag Sumut seolah melakukan pembiaran. “Kita minta Kepala Kemenag Sumut harus menjelaskan hal ini kepada masyarakat. Jangan sampai menciderai siswa yang berkualitas karena adanya dugaan siswa siluman,” seru Hendro, Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan 12, Binjai-Langkat.
Dia menilai, proses PPDB di MTSN Binjai sudah tidak sesuai dengan prinsip. “Karena kita tahu, semua warga harus mendapatkan pendidikan yang sesuai,” ujar dia dari seberang telepon.
Sejatinya, menurut dia, dalam proses PPDB, kepanitiaan seharusnya melakukan penjaringan untuk menerima siswa yang baik. Namun, mencuatnya ke permukaan dugaan kecurangan atau siswa siluman ini adalah sebuah hal yang melakukan dan oknum di MTSN telah cacat melakukan penjaringan.
Bentuk keterbukaan tidak ada lagi di MTSN yang diketahui adalah sekolah bidang keagamaan. Karenanya, ia berharap, dugaan belasan siswa siluman ini harus diusut oleh aparat penegak hukum.
“Jangan mencoreng dunia pendidikan kita, karena sudah tidak sesuai dengan kualitas pendidikan kita. Saya dapil Binjai- Langkat, banyak mendapat laporan dan tidak kepuasan masyarakat. Saya akan membuat laporan ke DPR RI,” ungkapnya.
Sebelumnya, pejabat di lingkungan Kemenag Binjai juga tidak dilibatkan dalam proses PPDB MTSN. Kakanmenag Binjai maupun Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang memberikan penjelasan tersebut.
“Ada penerimaan, tidak ada laporan kemari. Kami tidak dilibatkan dalam PPDB. Seharusnya, seluruh kegiatan di MTSN, Kemenag harus mengetahuinya,” kata Kasi Penmad Kemenag Binjai, H Sembiring.
Sumut Pos kembali mendatangi Sekolah MTSN Binjai di Jalan Pekanbaru Nomor 2A, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Selasa (15/6). Sayang, Sumut Pos tidak berhasil bertemu dengan Kepala MTSN Binjai.
Diketahui, belasan siswa diduga siluman dinyatakan lulus yang diumumkan secara online, Kamis (10/6). Panitia PPDB MTSN Binjai telah membuka pendaftaran online sejak Rabu (5/5) hingga Selasa (11/5).
Serangkaian proses dilakukan seperti seleksi dan pengumuman berkas hingga peserta menjalani seleksi online akademik, Rabu (2/6). Kemudian tes praktik akademik Jum’at (4/6) sampai Sabtu (5/6).
Dugaan kecurangan kembali muncul dengan hasil yang diumumkan sebanyak 318 siswa dari kuota 320 siswa. Sementara jumlah pelamar yang masuk sebanyak 327 siswa.
Dugaan kecurangan dalam PPDB atau siswa siluman mencuat bermula dari adanya perbedaan nama siswa yang masuk mendaftar dengan yang dinyatakan lulus. Satu di antaranya seperti calon peserta didik baru berinisial BS dengan nomor ujian 42.
Namun saat diumumkan kepanitiaan, yang muncul berinisial MPR pada nomor urut 165 dengan nomor ujian 42 dan memperoleh nilai 80. Jumlah seluruhnya sebanyak 16 siswa diduga siluman, yang dinyatakan lulus sebagai siswa baru tahun ajaran 2021 di MTSN Binjai.
“Praktik ini berjalan mulus setiap tahunnya. Sedih saya melihat sekolah keagamaan yang begini tingkah oknum-oknum di dalamnya,” sesalnya. (ted/han)
BACA: Bupati Mandailing Natal, Drs H Dahlan Hasan Nasution melalui Sekda, Gozali Pulungan melakukan pengukuhan dan pelantikan kepada 85 pejabat eselon III dan VI diingkungan Pemkab Madina, Rabu (16/6).
MADINA, SUMUTPOS.CO – Bupati Mandailing Natal, Drs H Dahlan Hasan Nasution melalui Sekda, Gozali Pulungan melakukan pengukuhan dan pelantikan kepada 85 pejabat eselon III dan VI diingkungan Pemkab Madina, Rabu (16/6).
BACA: Bupati Mandailing Natal, Drs H Dahlan Hasan Nasution melalui Sekda, Gozali Pulungan melakukan pengukuhan dan pelantikan kepada 85 pejabat eselon III dan VI diingkungan Pemkab Madina, Rabu (16/6).
Pelantikan dan pengukuhan yang dilaksanakan di aula kantor Bupati komplek perkantoran Payaloting tersebut dilaksanakan secara tiga tahap. Hal itu dilakukan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.
Sekda Madina, Gozali Pulungan dalam arahannya menyampaikan, pengukuhan ini seyogianya di laksanakan beberapa bulan yang lalu, namun karena satu tahun belakangan ini Madina ikut Pilkada sehingga kegiatan ini tertunda-tunda.
Gozali berpesan kepada pejabat yang di kukuhkan dan di lantik agar bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Tolong target kinerja di selesaikan dan tetap di jaga loyalitas kepada pimpinan,” pesannya
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, melalui Kabid Mutasi dan Promosi Jabatan Aparatur, Kirsa Ahmad SE menyampaikan, pelantikan dan pengukuhan pejabat di lingkungan Pemkab Madina tersebut sudah mendapat persetujuan dari Mendagri.
“Ada dua surat persetujuan yang di keluarkan Mendagri yang belum kita jalankan waktu itu mengingat di Madina masih dalam masa Pilkada, pertama surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/2840/SJ tanggal 14 April 2020 dan yang kedua surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 800/1151/OTDA tanggal 23 Februari 2021,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan pejabat ini juga dikarenakan adanya perubahan nomenklatur dan mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Madina
“Perubahan nomenklatur itu tertuang pada Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 54 tahun 2019, peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 51 Tahun 2019 dan peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 11 Tahun 2020 Tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat pada Dinas Kesehatan Madina,” ujarnya. (ant/ram)
SAMBUTAN: Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu saat memberikan kata sambutan.
NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengajak para jurnalis untuk coffee morning di Ruang Aekhula, Kabupaten Nias Barat, Rabu (16/6). Dalam pertemuan ini Bupati berharap ada tindak lanjut dari LHP BPK RI 2020 atas LKPD Kabupaten Nias Barat 2020.
SAMBUTAN: Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu saat memberikan kata sambutan.
“Dalam tempo 60 hari sudah tuntas semua temuan ini, kalau tidak diselesaikan maka ini korupsi terang terangan, “ ucap Khenoki Waruwu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nias Barat mengimbau seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias Barat untuk penyerapan anggaran segera dilakukan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Barat, Turuna Gulo pada sambutannya mengatakan untuk OPD yang ada temuannya agar segera ditindaklanjuti baik itu temuan kerugian daerah maupun temuan admnistrasi.
“Ada dua yang harus segera ditindaklanjuti oleh OPD, pertama temuan kerugian daerah wajib dikembalikan ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Kabupaten Nias Barat dan kedua temuan admnistrasi yang ditanda tangani olek pimpinan OPD harus diserahkan pada hari Senin, 14 Juni 2021,” jelasnya.
Dalam coffee morning ini, Bupati Nias Barat didampingi Sekda Kabupaten Nias Barat, Prof Dr Fakhili Gulo, Staf Ahli, Asisten dan diikuti oleh Pimpinan OPD, Kabag Setda, Sekretaris Inspektorat, Irban serta camat se-kabupaten Nias Barat. Coffee morning berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (mag-11/ram)