28 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 3452

Ini Perbandingan Redmi Note 10 dengan Realme 8

SUMUTPOS.CO – Seri Redmi Note adalah ponsel dari Xiaomi yang menyasar ke kelas menengah. Meski demikian, ponsel ini hadir dengan segudang fitur dan spesifikasi yang melebihi ponsel lain di kelasnya. 

Sebut saja Redmi Note 10 yang baru-baru ini resmi dirilis di Indonesia. Ponsel ini digadang-gadang hadir dengan spesifikasi yang lebih baik dari ponsel di kelasnya.
Agar dapat membuktikan klaim tersebut, di sini akan membandingkan spesifikasi Redmi Note 10 dengan Realme 8. Sebagai informasi, Realme merupakan ponsel yang masuk ke segmen kelas menengah yang baru-baru ini juga meluncur ke Indonesia.

Layar
Redmi Note 10 adalah seri Redmi Note pertama yang menggunakan layar berbasis teknologi Super AMOLED. Berbeda dengan panel konvensional, Super AMOLED tidak menggunakan penerangan tambahan untuk filter layar sehingga menampilkan warna. Artinya, setiap piksel Super AMOLED dapat mengeluarkan cahaya sendiri.
Karena tidak menggunakan panel tambahan sebagai penerangan, maka Super AMOLED memiliki desain yang lebih tipis ketimbang teknologi layar lainnya. Profil yang tipis dari panel tersebut dapat pula memungkinkan ponsel berdesain tipis dan ringan.
Fakta bahwa setiap piksel Super AMOLED dapat aktif sendiri, memungkinkan kualitas kontras yang sangat tinggi serta lebih hemat baterai lantaran hanya mengaktifkan cahaya piksel sesuai kebutuhan. Ketika ponsel berbasis Super AMOLED masuk ke dalam mode gelap, maka efisiensi daya baterainya akan lebih tinggi.
Di sisi lain, ponsel Realme 8 juga memiliki teknologi layar Super AMOLED seperti Redmi Note 10. Meski demikian, Xiaomi membekali layar Redmi Note 10 dengan kecerahan maksimal 1.100 nit, dimana Realmi 8 hanya memiliki kecerahan maksimal 1.000 nit. Ini berarti bahwa Redmi Note 10 akan lebih dapat menangkal gangguan refleksi pada cahaya di sekitarnya.

Prosesor
Redmi Note 10 adalah ponsel pertama di tahun ini yang menggunakan prosesor Snapdragon 678. Prosesor ini menawarkan peningkatan performa kamera dan pengalaman bermain gim dengan tetap menjaga efisiensi daya baterai.
Sementara itu, Realme 8 diperkuat dengan prosesor MediaTek Helio G95. Prosesor ini menggunakan basis pabrikasi berukuran 12 nm. Sedangkan Snapdragon 678 yang mentenagai Redmi Note 10 hadir dengan pabrikasi 11 nm.
Sebagai informasi, semakin kecil ukuran pabrikasi, maka semakin banyak transistor yang bisa ditanam di dalam sebuah prosesor. Ini berujung pada performa yang semakin kencang. Transistor yang lebih kecil juga membutuhkan daya yang semakin rendah. Mengingat Snapdragon 678 memiliki pabrikasi 11 nm dan MediaTek Helio G95 hadir dengan basis 12 nm, maka Redmi Note 10 akan berperforma lebih kencang dan lebih irit baterai jika dibandingkan dengan Realme 8.
Teknologi penyimpanan
Dalam hal penyimpanan, teknologi yang dipegang olah Redmi Note 10 adalah Universal Flash Storage (UFS) 2.2. Sedangkan Realme 8 menggunakan teknologi penyimpanan yang agak lawas dengan UFS 2.1. Perbedaan utama antara UFS 2.2 dan UFS 2.1 adalah penambahan fungsi Write Booster.
Fitur tersebut meningkatkan kecepatan menulis UFS 2.2 dibandingkan pendahulunya. Peningkatan kecepatan menulis biasanya akan mendongkrak kecepatan pengaktifan aplikasi dan pemuatan cache. Teknologi UFS 2.2 juga akan memastikan performa pencarian file yang lebih baik, waktu encoding yang lebih cepat, dan masih banyak lagi kelebihannya.

Audio
Keunggulan Redmi Note 10 selanjutnya jika dibandingkan dengan Realme 8 terletak pada speaker yang dimilikinya. Ponsel buatan Xiaomi tersebut hadir dengan tata suara stereo berkat kelengkapan speaker ganda. Untuk Realme 8, ponsel ini tidak dilengkapi dengan speaker ganda sehingga masih menggunakan format audio mono.
Ini berarti bahwa Redmi Note 10 dapat memberikan pengalaman ketika bermain gim dan menonton film lebih sinematis ketimbang Realme 8. Kedua speaker ini hadir dengan posisi seimbang, artinya salah satu dari speaker stereo ini tidak menggunakan speaker untuk telinga ketika melakukan panggilan telepon. Dengan demikian tingkat volume suara antara kanal kiri dan kanan akan terdengar sama, ditambah dengan separasi stereo yang lebar.

Baterai
Dilihat dari kapasitas baterai, baik Redmi Note 10 dan Realme 8 diperkuat dengan baterai 5.000 mAh. Meski demikian, ponsel buatan Xiaomi hadir dengan pengisian daya cepat (fast charging) yang lebih tinggi pada 33W. Sedangkan ponsel terbaru Realme hadir dengan fast charging 30W. Ini berarti energi baterai yang ada di dalam Redmi Note 10 akan lebih cepat terisi dibandingkan Realme 8.
Untuk harga, Realme 8 dibanderol dengan Rp3.399.000. Di sisi lain, Xiaomi melepas ponsel Redmi Note 10 dengan harga Rp2.399.000. (*)

Pemko Fokus Berjuang Melawan Pandemi Covid-19, Pembangunan Binjai Terhambat

SERAHKAN: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2020 kepad Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.
SERAHKAN: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2020 kepad Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Gedung Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Rabu (14/4). Amir menyatakan, Pemko Binjai terus berjuang melawan pandemi Covid-19 pada tahun lalu, sehingga pembangunan menjadi terhambat.

SERAHKAN: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2020 kepad Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.
SERAHKAN: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) menyerahkan bundelan dokumen LKPJ 2020 kepad Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Satu di antaranya adalah pembangunan Gedung DPRD Binjai yang hingga kini belum tuntas alias mangkrak. Padahal, dana senilai Rp20 miliar sudah dikucurkan. Pun begitu, dana tersebut tidak mampu merampungkan pembangunan kantor untuk wakil rakyat tersebut.

Akhirnya, legislatif dan eksekutif di Kota Binjai sepakat menambah anggaran Rp25 milair untuk melanjutkan pembangunannya. Total uang rakyat yang dipakai untuk pembangunan Gedung DPRD Binjai senilai Rp45 miliar.

Amir melanjutkan, pandemi berimbas kepada sejumlah persoalan. Seperti meningkatnya persentase kemiskinan, pengangguran, menurutnya laju pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan.

“Dalam upaya percepatan penanganan covid-19 beserta dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, kami telah mempertimbangkan hal-hal tersebut. Maka perlu adanya pengelolaan keuangan daerah Kota Binjai melalui pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah,” kata Amir.

Pendapatan daerah pada P-APBD 2020 naik sebesar Rp10,5 miliar. Ini disebabkan karena kenaikan pada sektor pajak daerah seperti objek pajak bumi bangunan serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Amir menambahkan, LKPJ Akhir tahun 2020 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2020, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Walikota Binjai Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020. Sementara, Ketua DPRD Binjai yang akrab disapa Haji Kires menyatakan, LKPJ 2020 tentunya sebagai pembenahan dan eveluasi program kerja untuk 2021.

Dia memberi prioritas terhadap meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran pada 2020. Karenanya, kata dia, hal tersebut harus menjadi prioritas kebijakan Pemko Binjai pada 2021.

“Memang dampak covid-19 ini yang fatal itu salah satunya di sektor ekonomi. Agenda penyampaian LKPJ sudah kita ikuti bersama. Ini akan menjadi pembahasan bersama Pemerintah Kota Binjai mendatang,” pungkasnya. (ted)

Tiga Pegawai Lapas Binjai Raih Penghargaan

PENGHARGAAN: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian foto bersama dengan tiga pegawai yang menerima penghargaan dan jajaran lainnya di belakang.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tiga pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai meraih penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan pelayanan yang telah mereka berikan. Penghargaan diberikan dalam rangka menguatkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Lapas Kelas II A Binjai.

PENGHARGAAN: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian foto bersama dengan tiga pegawai yang menerima penghargaan dan jajaran lainnya di belakang.

“Mereka telah bekerja dengan baik dan maksimal. Apa yang mereka lakukan demi terwujudnya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian, Rabu (14/4).

Ketiga pegawai tersebut yakni, Leni Mariana Silalahi, Hasan Basri dan Ebenezer H Putra. Penyerahan penghargaan langsung dilakukan Kalapas Maju usai mengikuti apel virtual bersama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, belum lama ini.

Penghargaan tersebut juga sesuai dengan Keputusan Kalapas Nomor W2.E5.KP.05.02–971 TAHUN 2021 Tentang Pemberian Penghargaan Petugas Terbaik Triwulan II T.A 2021. “Pemberian reward atau penghargaan kepada pegawai, adalah yang dipandang cakap dalam hal ini sesuai dengan kriteria-kriteria yang ada. Jadi ini merupakan motivasi bagi kita bapak-ibu, banyak hal-hal yang perlu disiapkan secara individu,” kata Maju.

“Baik itu kedisiplinan, kreativitas, integritas, tanggung jawab maupun Akuntabilitas. Berpikir positif, siapapun yang mendapat penghargaan hari ini sudah sesuai dengan penilaian secara objektifitas,” sambung Maju.

Dia berharap, seluruh jajaran Lapas Binjai terus mengembangkan semangat kerja tim dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja secara sistematis. Juga konsisten mengubah mekanisme kerja, mindset hingga budaya kerja individu menjadi lebih baik, sesuai tujuan pembangunan ZI. “Jangan membenarkan yang biasa, tapi biasakanlah yang benar. Ini merupakan kutipan Sekjen Kemenkumham, untuk kita internalisasikan ke diri masing-masing, termasuk pemberian penghargaan pegawai yang terbaik saat ini, membiasakan yang benar,” tukasnya. (ted)

Manchester United vs Granada, Di Atas Angin

SUMUTPOS.CO – Manchester United akan menjamu Granada pada pertandingan leg 2 Babak Perempat Final Liga Eropa 2020/2021 di Old Trafford, Jumat (16/4) dini hari WIB. Meski tak bakal diperkuat Luke Shaw, Harry Maguire, dan Scott McTominay, The Red Devils diprediksi tetap di atas angin. Ya, Setan Merah sudah punya modal keunggulan agregat 2-0 atas Granada.

United dipastikan tanpa diperkuat 3 pemain itu, lantaran sedang menjalani hukuman akumulasi kartu kuning. Berkaca dari situasi ini, lini belakang berpotensi rapuh lantaran ditinggalkan kapten tim Maguire dan bek kiri Luke Shaw. Namun tuan rumah masih memiliki sejumlah stok pemain belakang untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan.

Tanpa Maguire, sektor bek sentral bisa mengandalkan Victor Lindelöf dan Axel Tuanzebe. Sedangkan pos yang biasanya ditempati Shaw dapat dihuni Alex Telles. Fred atau Nemanja Matic juga bisa menempati pos yang ditinggalkan McTominay, dengan mendorong Paul Pogba agar bermain lebih ke depan. Dengan kata lain, absennya 3 penggawa MU ini, diprediksi tak berpengaruh secara signifikan.

“Kami memang memiliki 3 pemain yang menerima skorsing untuk pertandingan berikutnya, tapi skor 2-0 adalah hasil yang sangat bagus,” ungkap Pelatih Ole Gunnar Solskjær, seperti dilansir laman resmi UEFA.

Di kubu tim tamu, kondisi Granada sebenarnya tidak jauh berbeda dengan United. Granada tanpa diperkuat Domingos Duarte dan Yan Eteki, juga karena akumulasi kartu di leg pertama. Di sisi lain, tim tamu dituntut bisa mencetak 3 gol tanpa kebobolan, jika ingin mengubah keadaan.

Lini serang El Grana pun menjadi harapan utama. Sebelumnya, sang bomber gaek, Roberto Soldado, sempat absen dalam penampilan terkini. Kehadiran kembali pencetak 2 gol di Liga Europa 2020/2021 dan 6 gol di LaLiga 2020/2021 itu, pun bisa menambah ketajaman tim besutan Diego Martínez.

Selain itu, kemenangan 1-2 atas Valladolid di LaLiga pada Minggu (11/4) lalu, bisa jadi adalah tanda tim tamu datang dengan kondisi yang cukup positif.

“Kami masih memiliki kesempatan untuk menjalani laga di Manchester, dan kami akan tetap berjuang tanpa beban,” pungkas Martínez, seperti dilansir laman resmi klub. (tid/saz)

Beroperasi di Bulan Ramadan, Spa Digerebek, Tamu dan Pengusaha Diboyong

RISET: Satpol PP Kota Medan menggerebek sebuah spa yang beroperasi di bulan Ramadan. Tamu, terapis, dan manajemen diboyong ke Dinas Pariwisata.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tempat-tempat hiburan telah dilarang beroperasi di Kota Medan selama bulan suci Ramadan. Namun faktanya, masih ditemukan tempat hiburan yang melanggar. Yakni usaha spa atau panti pijat di kawasan pertokoan Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim Kota Medan. Tak ayal, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Medan merazia tempat tersebut, Rabu (14/4) sore.

RISET: Satpol PP Kota Medan menggerebek sebuah spa yang beroperasi di bulan Ramadan. Tamu, terapis, dan manajemen diboyong ke Dinas Pariwisata.istimewa/sumutpos.

“Tim kita melakukan razia ataupun pengawasan baik secara terbuka maupun tertutup, terkait surat edaran Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution Nomor 556/2818 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” kata ucap Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan kepada Sumut Pos, Rabu (14/4) sore.

Dua hari sejak surat edaran ditandatangani. Satpol PP mendapati usaha spa yang melanggar. “Sore ini kita selesai melakukan penggerebekan,” katanya.

Saat penggerebekan, pihaknya menemukan sejumlah terapis sedang melayani sejumlah tamu. Dengan bukti tersebut, sejumlah terapis, tamu, dan pihak management SPA diboyong Satpol PP ke kantor Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Terapis, management dan tamu, kita boyong untuk diperiksa. Tadi kita gerebek pukul 16.55 WIB. Itu (lokasinya) di Komplek Pertokoan Millenium. Di Dispar nantinya, tentunya ada pembinaan dan sanksi yang diberikan, khususnya kepada management,” tegas Sofyan.

Mengenai jenis sanksi yang diberikan, masih di proses di Dinas Pariwisata.

Ke depannya, pihaknya akan terus fokus melakukan pengawasan dengan melakukan razia-razia ke semua lokasi yang tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadan. “Kami juga mengimbau para pengusaha agar dapat mentaati peraturan. Masyarakat juga diimbau agar dapat menginformasikan ke kami, bila menemukan pelanggaran dimaksud,” ungkapnya.

Terkait hasil pemeriksaan para terapis dan tamu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, tidak mengangkat sambungan telepon saat akan dikonfirmasi.

Sebelumnya, kepada Sumut Pos, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan razia-razia terkait SE Wali Kota. Hingga dua malam tarawih pertama bulan Ramadan, pihaknya belum menemukan satu pun tempat hiburan malam yang tetap beroperasi.

“Alhamdulillah kalau tempat hiburan malam nggak ada yang buka. Tempat karaoke dan sejenisnya juga nggak ada yang buka tanggal 12 dan 13 (April) malam,” terang Rakhmat.

Dijelaskannya, peraturan tutupnya tempat-tempat hiburan sepanjang bulan Ramadan, sejatinya memang berlaku setiap kali bulan Ramadan tiba. Bedanya, selama bulan Ramadan tahun 2020 lalu dan tahun 2021 ini, Satpol PP juga harus menegakkan jalannya protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat usaha restoran, rumah makan ataupun cafe yang menjadi lokasi buka puasa bersama.

“Selain menegakkan SE No.556/2818, kita juga turut menegakkan Prokes. Bersama Dinas Pariwisata, kita terus bergerak untuk meningkatkan prokes di tengah-tengah masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peraturan penutupan sementara tempat hiburan dan rekreasi di Kota Medan berlaku mulai tanggal 12 April hingga 13 Mei 2021 mendatang. Berbagai tempat hiburan dan rekreasi seperti diskotik, klub malam, gelanggang permainan ketangkasan, tempat karaoke, live music, rumah minum, PUB, SPA, dan Panti Pijat untuk sementara harus ditutup, dengan ketentuan menyesuaikan peraturan resmi dari pemerintah. (map)

Ngabalin Sebut Jokowi Segera Lantik Dua Menteri Baru

Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut, Presiden Joko Widodo segera melantik dua menteri baru di Kabinet Indonesia Maju. Keduanya yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbud/Ristek) dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ilustrasi

“Presiden Insya Allah akan melantik menteri baru, Menteri Dikbud/Ristek, Menteri Investasi/Kepala BKPM,” kata Ngabalin melalui akun Twitter pribadinya, @AliNgabalinNew, Rabu (14/4).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui sambungan telepon, Ngabalin menyebut bahwa pelantikan menteri baru kemungkinan akan dilakukan pada pekan ini. Namun, mengenai detail waktunya, ia belum dapat memastikan. “Saya berkeyakinan kuat kalau pekan ini Bapak Presiden melakukan itu. Tapi kalau pun tidak, mungkin minggu depan,” ujarnya.

Saat ditanya tentang dua sosok menteri baru yang bakal ditunjuk Presiden, Ngabalin juga belum bisa memberikan kejelasan. Namun, melihat dari kapasitas menteri terdahulu, ia memprediksi bahwa kursi Menteri Investasi akan diduduki oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Sementara, Menteri Dikbud/Ristek akan dijabat Menristek Bambang Brodjonegoro.

Kendati demikian, sangat mungkin bagi Jokowi menunjuk dua sosok lain di luar nama-nama tersebut. “Kalau Pak Bahlil, itu kan Pak Presiden sudah tau kapasitasnya. Begitu juga Mas Bambang Brodjonegoro, kan Presiden sudah tahu kapasitas beliau-beliau ini,” ujar Ngabalin.

“Artinya apa, artinya bahwa bisa saja nanti Presiden melantik kembali para menteri ini, atau mungkin juga beliau nunjuk yang lain,” tuturnya.

Ngabalin mengatakan, sebagaimana bunyi Undang Undang Dasar 1945, pengangkatan menteri sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden. Oleh karenanya, ia meminta publik bersabar menanti perombakan kabinet atau reshuffle, termasuk ada tidaknya kemungkinan pergantian menteri lain selain dua menteri baru itu.

“Ini wilayah yang tidak bisa siapa pun masuk kecuali satu-satunya Bapak Presiden, karena beliau dijamin oleh UUD 1945,” kata Ngabalin.

Untuk diketahui, isu reshuffle kabinet menguat pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Dikbud/Ristek. Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4).

Pembentukan dua kementerian baru itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah DPR yang membahas surat dari Presiden Jokowi mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Minimal 3 Menteri Di-reshuffle

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Jazilul Fawaid berpendapat, kemungkinan minimal tiga menteri Kabinet Indonesia Maju yang bakal terkena reshuffle. Namun, Jazilul menegaskan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. “Pandangan saya, minimal akan ada tiga menteri yang direshuflle atau dimutasi,” ujar Jazilul kepada wartawan, Rabu (14/4).

Meskipun demikian, Jazilul enggan menyebut nama menteri yang bakal direshuffle. Ia meminta masyarakat sabar menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi. “Saya tidak ingin mendahului, sabar saja nunggu dari presiden,” ujarnya.

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju kembali mencuat setelah pemerintah berencana menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, pemerintah juga mengubah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.

Peminat Vaksin Nusantara Antre, BPOM Minta Diulang dari PreKlinis

Gatot Nurmantyo ikuti uji klinik tahap II Vaksin Nusantara.istimewa/sumut pos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di tengah banyaknya peminat menjadi relawan uji klinir vaksin Nusantara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta agar proses penelitian vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, diulang kembali dari proses preklinis. Hal itu untuk mendukung kaidah penelitian yang tepat. BPOM meminta penelitian preklinis dilakukan terlebih dahulu pada hewan.

Gatot Nurmantyo ikuti uji klinik tahap II Vaksin Nusantara.istimewa/sumut pos.

“Sebaiknya penelitian ini dikembangkan dahulu di preklinis sebelum masuk ke uji klinik untuk mendapatkan basic concept yang jelas. Sehingga pada uji klinik di manusia bukan merupakan percobaan yang belum pasti,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito melalui keterangan tertulis, Rabu (14/4).

Penny menyoroti pengembangan vaksin Nusantara yang langsung melakukan uji klinis I terhadap manusia, tanpa proses uji pre-klinik pada binatang.

Sementara uji non-klinis vaksin Nusantara menurutnya hanya dilakukan pada satu jenis hewan uji yakni mencit, sehingga tidak dapat diambil kesimpulan terkait keamanan dan imunogenisitas produk uji.

BPOM, kata Penny, sudah meminta kepada tim dan sponsor vaksin Nusantara agar menyerahkan laporan pre-klinik tentang studi toksisitas, imunogenisitas, hingga penggunaan adjuvant.

Ia sempat mengungkapkan bahwa gagasan untuk uji pre-klinik pada hewan ditolak oleh tim peneliti.

“Permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh peneliti dan sponsor dengan justifikasi, penggunaan sel dendritik sudah lama digunakan dan aman pada manusia, bersifat autologous dan tidak menggunakan zat tambahan lain,” ujarnya.

Penny mengaku sudah memberikan hasil kajian uji klinis fase I kepada tim peneliti vaksin Nusantara. Hasil evaluasi itu di antaranya terkait produk vaksin dendritik tidak dibuat dalam kondisi yang steril.

Menurut Penny, tim peneliti menjelaskan bahwa pembuatan vaksin tersebut dilakukan secara close system, namun pada kenyataannya setelah diminta menjelaskan proses pembuatannya semua dilakukan secara manual dan open system.

Selanjutnya, produk antigen SARS CoV-2 yang digunakan sebagai bahan utama pembuatan vaksin Nusantara ini bukan merupakan pharmaceutical grade. Menurut Penny, antigen tersebut penggunaannya hanya untuk riset di laboratorium bukan untuk diberikan kepada manusia.

Selain itu, produk akhir dari vaksin Nusantara ini tidak dilakukan pengujian kualitas sel dendritik. Peneliti, kata Penny, hanya menghitung jumlah sel saja.

Namun, hal tersebut juga tidak konsisten karena ada 9 dari 28 sediaan yang tidak diukur, dan dari 19 yang diukur terdapat 3 sediaan yang di luar standar tetapi tetap dimasukkan.

“Data interim fase I yang diserahkan belum cukup memberikan landasan untuk uji klinik ini dilanjutkan ke fase II. Karena ada beberapa perhatian terhadap keamanan dari vaksin, kemampuan vaksin dalam membentuk antibodi, dan juga pembuktian mutu dari produk vaksin dendritik yang belum memadai,” ujarnya.

BPOM juga meminta pendampingan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar bersama Komisi IX DPR RI 10 Maret lalu.

Satgas: Ikuti Standar WHO

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pengembangan vaksin harus dilakukan sesuai dengan kaidah ilmiah dan standar Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Hal ini Wiku sampaikan merespons pengembangan vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pengembangan vaksin tersebut belakangan menuai polemik. “Dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO,” kata Wiku saat dihubungi, Rabu (14/4).

Wiku mengatakan, ihwal pengembangan vaksin menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas resmi. Namun, sebelum digunakan, pemerintah akan memastikan keamanan vaksin. “Pada prinsipnya pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan, dan kelayakan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi,” ujarnya.

Meski pengembangan vaksin Nusantara kini menuai polemik, kata Wiku, Satgas tak berencana untuk mengintervensi. “Hal tersebur adalah wewenang dari otoritas regulatori obat yaitu BPOM di Indonesia,” kata dia.

Banyak Peminat

Adapun uji klinis fase kedua vaksin Nusantara dilanjutkan meski BPOM belum mengeluarkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK). Dasar uji klinis ini adalah hak otonomi pasien. DPR menjadi salah satu pihak yang mendesak agar pengembangan vaksin tersebut tetap dilanjutkan.

Sejumlah anggota Komisi IX DPR pun menerima vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (14/4). Mereka menjadi relawan dalam uji klinis vaksin tersebut. Seperti Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Lana Lena dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan uji klinis fase II dan menerima vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Seobroto.

Selain mereka, mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo dan Politikus senior Golkar Aburizal Bakrie juga melakukan hal serupa.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, peminat terhadap Vaksin Nusantara sangat tinggi. Antrean panjang dari pihak-pihak yang menginginkan Vaksin Nusantara juga sudah terlihat.

“Kata pihak RSPAD, banyak yang mau divaksin. Tetapi mereka batasi. Mereka masih fokus pada studi dan penelitian yang dilaksanakan,” kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Ada sejumlah alasan yang dibeberkan mengapa Saleh bersedia mengikuti uji klinis tersebut. “Pertama, saya sudah berdiskusi dengan para penelitinya. Baik peneliti asal Indonesia, maupun peneliti asal Amerika Serikat. Saya mendapatkan penjelasan utuh terkait Vaksin Nusantara ini,” ujarnya. Atas dasar itulah, anggota Komisi IX DPR ini kemudian percaya bahwa Vaksin Nusantara baik dan efektif sebagai salah satu upaya meningkatkan imunitas. (cnn/kps)

Tujuh Pos di Sumut Diperketat

MUDIK: Calon penumpang bersiap memasuki Kereta Api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. Lebaran tahun ini, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak menerapkan kebijakan pelarangan mudik seperti tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan di tujuh pos penjagaan di pintu masuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan diperketat untuk mencegah pemudik menjelang lebaran tahun 2021. Hal itu untuk mencegah lolosnya pemudik dari luar Sumut, yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 di Sumut.

MUDIK: Calon penumpang bersiap memasuki Kereta Api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. Lebaran tahun ini, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak menerapkan kebijakan pelarangan mudik seperti tahun lalu.

“ADA tujuh pintu masuk antara Sumatera Utara-Aceh, Sumatera Utara-Padang, Sumatera Utara-Riau. (Di perbatasan) itu ada 7 pos kita buat. Tahun lalu longgar. Tahun ini nggak boleh longgar dia,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjawab wartawan, Rabu (14/4).

Ia mengatakan, larangan mudik di tahun ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Mengingat pada 2020 lalu, angka pasien Corona bertambah karena banyak warga yang nekat mudik.

“Tahun lalu (penjagaan) longgar, akibatnya Covid ini naik turun terus. Atas dasar itu kita evaluasi, sekarang nggak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita melakukan Lebaran di daerah masing-masing, untuk meminimalisir penyebaran Covid,” ucapnya.

Edy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi warga yang tetap nekat mudik. Bagi warga yang datang ke Sumut, diwajibkan untuk isolasi mandiri selama lima hari.

“Seandainya dia di Madina (Kabupaten Mandailing Natal), dia menyiapkan tempat mandiri di situ, lima hari di situ. Kalau dia memaksa masuk (Sumut), isolasi 5 hari,” sebutnya.

Sanksi juga akan diberikan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat melakukan mudik. Sanksi itu berupa sanksi administrasi hingga keterlambatan kenaikan pangkat. “Kalau PNS udah pasti pelanggaran itu ada sanksinya tentang administrasi, yang lebih pasti terhadap karir dia tak taat,” pungkas Edy.

Mendukung larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat, sebelumnya Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengatakan, akan memperketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu-pintu masuk dan keluar Kota Medan, khususnya di Medan-Binjai dan Medan-Tanjungmorawa.

Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Khususnya saat Bulan Ramadan dan Idul Fitri yang berpotensi besar dalam menciptakan lonjakan angka mobilitas dan dapat menciptakan kerumunan ataupun pelanggaran protokol kesehatan (prokes) lainnya di tengah pandemi Covid-19.

“Dinas Perhubungan Kota Medan akan ikut berperan dalam memperketat mobilitas perjalanan masyarakat, baik yang masuk maupun ke luar Kota Medan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT kepada Sumut Pos, Minggu (11/4).

Dikatakan Iswar, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Sumatera Utara dan pihak Kepolisian dalam memperketat mobilitas masyarakat selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. “Secara teknisnya, itu akan kita koordinasikan dengan Dishub Sumut. Nanti juga akan ada koordinasi dengan teman-teman di kepolisian. Intinya, kita semua bekerjasama dalam menekan angka mobilitas dari dan keluar Kota Medan,” ujarnya.

Sedikitnya, kata Iswar, ada 2 titik perbatasan Kota Medan yang akan betul-betul dijaga untuk menekan angka mobilitas masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, yakni jalur Medan-Binjai, di mana Kota Medan berbatasan langsung dengan (Kabupaten) Deliserdang di kawasan Kampung Lalang.

“Lalu, ada juga kawasan jalur Medan-Tanjungmorawa. Kami pikir dua jalur ini yang paling berpotensi sebagai jalur yang paling sering dipakai pengguna jalan untuk bepergian atau masuk ke Kota Medan. Apalagi dua jalur ini bukan hanya dipakai untuk jalur lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi, tetapi juga untuk luar Provinsi,” katanya.

Namun begitu, lanjut Iswar, tidak tertutup kemungkinan, pihaknya bersama Dishub Sumut dan pihak Kepolisian akan menambah titik-titik jalur lainnya untuk diperketat guna menekan mobilitas perjalan keluar ataupun masuk ke Kota Medan. “Untuk yang masuk ataupun keluar akan kita cek dulu, apa kepentingannya untuk masuk ataupun ke luar Kota Medan. Kalau memang untuk kepentingan pekerjaan dan dapat dibuktikan, maka akan kita izinkan. Itupun, yang bersangkutan harus memenuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

333 Titik Penyekatan

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, kembali menegaskan terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 di jalur utama, baik Jalur Pantura, tengah, dan selatan Pulau Jawa. “Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan,” kata Irjen Pol Istiono, di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/4).

Istiono mengatakan pos penyekatan yang didirikan tersebut tidak hanya di jalur utama saja, namun juga di jalur alternatif atau jalan tikus yang berada di perbatasan daerah. Menurutnya, pos penyekatan untuk mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan dengan mudik tahun lalu yang hanya terdapat 146 titik.

“Saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dan kita lipat gandakan,” ujarnya.

Istiono mengatakan mudik Lebaran 2021 ini diprediksi berat antisipasinya. Apalagi transportasi umum juga ditiadakan. Untuk itu, lanjut Istiono, diprediksi para pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

“Masalahnya semua moda transportasi ditiadakan dan semua beralih ke kendaraan pribadi. Oleh karena itu jalur arteri menjadi tumpuan baik di Jalur Pantura, tengah maupun selatan,” katanya lagi.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei 2021. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penerbitan aturan itu menindaklanjuti keputusan dalam rapat tingkat menteri dan sidang kabinet paripurna pada 7 April 2021. Serta adanya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Kendalikan Covid

Pengetatan pemeriksaan mudik yang dilakukan Gubsu ini juga mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang meminta kepala daerah terpilih mengendalikan laju penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, kepala daerah merupakan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

“Kepala daerah agar dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di daerahnya. Itu menjadi menu tiap hari bagi kepala daerah,” ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (14/4).

Tito lantas menjelaskan sejumlah indikator dari keberhasilan pengendalian Covid-19. Pertama, yakni turunnya angka kasus positif tapi ini bukan dengan menurunkan jumlah pemeriksaan (testing). “Testingnya meningkat, tetapi memang angkanya (positifnya) yang rendah, karena kasusnya menurun,” tegas Tito. Kedua, adalah tingkat kesembuhan yang tinggi. Hal ini didapatkan karena treatment dan pencegahan yang dilakukan secara baik. Ketiga, yakni angka kematian yang rendah. Salah satu ukuran untuk melihat angka kematian akibat Covid-19 rendah adalah memanfaatkan data kematian yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Dengan kata lain, tak hanya mengandalkan data dari rumah sakit. Dukcapil itu memiliki angka kematian, orang meninggal biasanya buat akta (kematian),” tutur Tito. “Bila ternyata tidak terjadi lonjakan kematian baik berdasarkan data Dinas Dukcapil maupun rumah sakit, itu berarti menunjukkan bahwa angka kematian akibat Covid-19 betul-betul rendah,” lanjutnya.

Keempat, yakni kesiapan ruang rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR). Jika ketersedian ruang ICU rumah sakit atau angka BOR masih di bawah 50 persen, itu menunjukkan kondisi yang baik. Namun, bila angka itu mendekati 100 persen, kondisi itu terbilang buruk, karena orang yang sakit tak bisa terlayani.

“Sehingga angka positif Covid-19 harus menjadi perhatian pemda setiap harinya. Perhatian itu juga dilakukan kepada angka kesembuhan dan kematian. Semua harus menjadi bahan evaluasi pemda,” tambah Tito. (prn/kps)

Nyambi Kurir Sabu Driver Ojol Divonis 9 Tahun Penjara

Palu Hakim-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zulkifli (31) warga Jalan Tanjung Desa Pekan Tan jungpura Kabupaten Langkat divonis 9 tahun penjara. Terdakwa driver ojek online ini, dinilai terbukti karena menyambi sebagai kurir sabu seberat 22 gram.

Palu Hakim-Ilustrasi

“Menjatuhkan terdakwa dengan hukuman pidana 9 tahun penjara,” tandas majelis hakim diketuai Dominggus Silaban dalam sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (14/4).

Selain pidana penjara, terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. Menurut hakim, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas hakim.

Putusan majelis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hakim agar menghukum terdakwa 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, hakim memberikan kesempatan terdakwa maupun jaksa menyatakan sikap selama satu pekan.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum Sri Delyanti menjelaskan, kasus ini bermula pada Oktober 2020, ketika polisi melakukan pengembangan atas Informasi tersebut bahwa terdakwa Zulkifli merupakan kurir narkotika jenis sabu atas suruhan Andi Akbar alias Frans (DPO).(man/azw)

Mantan Bupati Labusel Ditetapkan Tersangka

Palu Hakim-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTOPOS.CO – Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) menetapkan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) periode 2011-2016 berinisal WAT sebagai tersangka.

Palu Hakim-Ilustrasi

Penetapan tersebut, atas kasus dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) di pemerintahan daerah yang dipimpinnya masa itu.

Namun, WAT yang diduga terlibat atas kerugian negara Rp1,9 miliar di Tahun 2013-2015 belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Meski status tersangka yang disandangnya sudah lebih dari dua bulan. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap WAT itu, tapi dia memilih tidak hadir.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan di Medan membenarkan adanya pemanggilan terhadap WAT, tapi dia tidak hadir.

“Iya, kemarin yang bersangkutan (WAT) sudah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka tapi tidak hadir. Penyidik akan agendakan untuk pemanggilan selanjutnya,” terangnya.

Diketahui, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Penetapan tersangka dilakukan pihak penyidik, berdasarkan adanya kerugian negara, yang terjadi di tahun 2013-2015 dengan total kerugian sebesar Rp1,9 Miliyar.

Selain itu, penetapan tersangka juga berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dilakukan oleh penyidik maupun keterangan dari saksi ahli. Adapun tersangka untuk kasus DBH PBB di Labusel, diantaranya MH dan SL. Mereka merupakan ASN aktif dan non aktif. (mag-1/azw)