27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3604

Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Polsek Medan Helvetia, Jefri: Uang Rp200 Juta Telah Dikembalikan

DIDAMPINGI: Muhammad Jefri Suprayudi didampingi seorang kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean, usai menemui penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di Mapolda Sumut, Rabu (10/2).DEWI/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Jefri Suprayudi didampingi kuasa hukumnya, Sipayung Panggabean dan Partners, kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut di Mapolda Sumut, Rabu (10/2).

DIDAMPINGI: Muhammad Jefri Suprayudi didampingi seorang kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean, usai menemui penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di Mapolda Sumut, Rabu (10/2).DEWI/SUMUT POS.

Kedatangan mereka bertujuan mengonfirmasi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, terkait saksi-saksi dalam penyerahan uang dan saksi-saksi proses penangkapan korban Jefri oleh pihak Polsek Medan Helvetia.

Baca Juga : Dugaan Pemerasan Polsek Medan Helvetia, Kuasa Hukum Korban Lapor ke Divpropam Poldasu

“Pihak Polsek Medan Helvetia telah mengembalikan uang yang diminta dulu kepada korban Jefri. Namun tidak genap Rp200 juta. Uang yang dikembalikan sebesar Rp199 juta, dengan rincian, Rp100 juta secara cash (tunai) dan Rp99 juta secara transfer,” ungkap Jefri, didampingi tim kuasa hukumnya, Jhon Feryanto Sipayung, Roni Prima Panggabean, dan Irvan Viktor Gultom, kepada sejumlah wartawan dalam temu pers, usai menemui penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca juga: Dugaan Pemerasan Rp200 Juta, Mantan Wakapolsek Medan Helvetia Diperiksa Propam

Tapi, lanjut Jefri, mobil dan handphone miliknya belum dikembalikan oleh pihak Polsek Medan Helvetia. Dia mengaku, total kerugian (mobil dan handphone) yang dialaminya atas kasus pemerasan tersebut, sedikitnya mencapai Rp500 juta.

“Jika ditotalkan kerugian saya, yakni uang Rp200 juta, mobil dan handphone sedikitnya Rp500 juta,” bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Roni menjelaskan, dengan dikembalikannya uang tersebut, maka diindikasikan, dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dugaan pemerasan itu terbukti, artinya dengan telah dikembalikannya uang itu dan telah diterima korban dari oknum Polsek Medan Helvetia.

“Hal ini juga telah disampaikan ke Paminal Propam Polda Sumut,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, mobil milik korban yang ditahan kondisinya tidak lagi berada di Mapolsek Medan Helvetia, tapi sudah berada di Mapolda Sumut. Namun, tidak tahu apa statusnya.

Baca juga: Dugaan Pemerasan oleh AKP Dedi Jurniawan, Jefri Penuhi Panggilan Propam Polda Sumut

“Itu juga menjadi bukti bagi kita, bahwasanya dugaan perampasan itu kuat kebenarannya, mobil itu memang ada di sini (Mapolda Sumut, red),” kata Roni.

Menurut Roni, pihaknya percaya Polda Sumut mampu menangani kasus kliennya secara profesional, dan menindak tegas oknum-oknum nakal tersebut.

“Kami juga sedang menunggu jadwal DPR RI, terkait dugaan perbuatan pidana yang telah terjadi, dengan bukti pengembalian uang itu, supaya Polda Sumut bersih dari oknum-oknum nakal,” ujarnya lagi.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan di Propam Polda Sumut. “Semua masih terus berjalan,” jelasnya singkat. (mag-1/saz)

Terkait Kerusuhan Tolak UU Cipta Kerja, Ketua KAMI Medan Didakwa Ujaran Kebencian

SIDANG: Khairi Amri dan Wahyu Rasasi Putri, terdakwa kasus kerusuhan Omnibus Law, menjalani sidang dakwaan secara virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (10/2). AGUSMAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa perkara kerusuhan tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law), Khairi Amri, didakwa menyampaikan ujaran kebencian pada sidang dakwaan yang digelar secara teleconference di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/2).

SIDANG: Khairi Amri dan Wahyu Rasasi Putri, terdakwa kasus kerusuhan Omnibus Law, menjalani sidang dakwaan secara virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (10/2). AGUSMAN/SUMUT POS.

Sidang ini pun dibanjiri interupsi. Pasalnya, tim penasihat hukum terdakwa menilai, persidangan tidak siap.

“Bagaimana ini ketua, kenapa tidak dari tadi cek sound sebelum sidang dibuka? Lihatlah itu (layar monitor), terdakwa tidak bisa mendengar suara kita,” ungkap seorang penasihat hukum terdakwa.

Mendengar ucapan tim penasihat hukum terdakwa, Hakim Ketua Tengku Oyong, lantas menanggapi dengan nada tinggi.

“Ini kan belum dibuka lagi sidangnya. Bukan hanya kalian saja pencari keadilan yang mau sidang, ribuan perkara yang kami sidangkan ini secara online,” tegas Oyong.

Baca juga: Gugatan Prapid Ditolak, Hakim: Penangkapan Ketua KAMI Medan Sesuai Prosedur

Tak mau berdebat dengan tim penasihat hukum terdakwa, akhirnya majelis hakim tetap melanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan.

Dalam dakwaan JPU Arif Susanto, Khairi Amri selaku Ketua KAMI Medan, menjadi pelopor terbentuknya komunitas yang dideklarasikan oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantiyo, pada 11 Oktober 2020. Kemudian dia membentuk komunitas grup WhatsApp, dengan jumlah anggota lebih dari 70 orang, yang terdiri dari elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, dan ibu rumah tangga. Pada 8 Oktober, dia mendukung aksi penolakan Omnibus Law di depan Kantor DPRD Sumut.

Baca juga: Terkait Kerusuhan Aksi Tolak Omnibus Law di Medan, Ketua KAMI Medan Ditangkap

Kahiri pun turut serta dalam aksi, dan menyampaikan kebenciannya terhadap institusi kepolisian yang diposting di grup WhatsApp KAMI Medan. Adapun kalimat yang disampaikan, yakni ‘Gawat x ah… Wercok ini… Baru lagi saya dapat telepon mengingatkan, kalau KAMI dan PETA jangan turun aksi… Paranoid ini saya pikir… Bahkan melarang saya hadir ke sana… Saya jawab… Kelen sajalah yang jangan ke sana… Aku kerja dan cari makan di Gedung DPRD Sumut sejak 2004…’. Kalimat ini kemudian diteruskan dengan tambahan sebuah kalimat dari orang lain ke dalam grup, yang bunyinya, ‘Yg penting KAMI dan PETA tdk ikut2an’, yang diikuti postingan dari kalimat terdakwa.

Postingan pesan kalimat tersebut, telah ditujukan kepada seluruh anggota grup WhatsApp KAMI Medan, dengan maksud agar seluruh anggota grup, turut membenci atau memusuhi anggota Kepolisian Republik Indonesia, yang disamakan penyebutannya oleh Khairi dengan ‘wereng cokelat’ yang disingkat ‘wercok’.

Dalam kasus ini, terdakwa didakwakan pasal berlapis, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45A Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 14 Ayat(1) Lampiran UU No 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kemudian Pasal 14 Ayat (2) Lampiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana jo, atau Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 160 KUHP, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus yang sama, tim JPU juga membacakan dakwaan terhadap terdakwa Wahyu Rasasi Putri. Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda keterangan saksi. (man/saz)

Edarkan Ekstasi Logo LV, Marzuki Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

BACAKAN: Majelis hakim membacakan putusan Hengki Marzuki, terdakwa pengedar ekstasi, pada sidang secara virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/2).AGUSMAN/SUMUTPOS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hengki Marzuki (31) warga Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota, dihukum selama 9 tahun 6 bulan penjara. Dia dinilai terbukti bersalah mengedarkan 45 butir ekstasi berlogo LV, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/2).

BACAKAN: Majelis hakim membacakan putusan Hengki Marzuki, terdakwa pengedar ekstasi, pada sidang secara virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/2).AGUSMAN/SUMUTPOS.

Dalam nota tututan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren, terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Hengki Marzuki oleh karenanya dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan, dan denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara,” ungkap Hakim Ketua, Denny Lumbantobing.

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. “Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan,” jelas Denny lagi.

Atas putusan tersebut, Anwar maupun penasihat hukum terdakwa, menyatakan terima. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana selama 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Mengutip surat dakwaan, pada 7 Juli 2020 terdakwa menghubungi Dendi (DPO) menanyakan ekstasi. Setelahnya terdakwa menuju kerumah Dendi, dan menerima sebanyak 45 butir ekstasi dengan harga Rp120 ribu per butirnya. Kemudian, terdakwa menjual seharga Rp125 ribu, dengan keuntungan Rp5 ribu per butir.

Setelah terdakwa mendapatkan pil ekstasi tersebut, terdakwa langsung kembali dan menjumpai calon pembeli di satu pos satpam. Setelah berjumpa, terdakwa langsung menyerahkan ekstasi tersebut kepada pembeli, maka saat itulah terdakwa langsung ditangkap oleh calon pembeli yang merupakan petugas kepolisian yang sedang menyamar.

Dari terdakwa ditemukan satu bungkus plastik tembus pandang yang berisikan 45 butir pil ekstasi warna merah jambu berlogo LV. Terdakwa kemudia digelandang ke Polda Sumut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (man/saz)

Mayat tanpa Identitas Mengapung di Sungai Belawan

EVAKUASI: Petugas kepolisian mengevakuasi sesosok mayat tanpa identitas. yang ditemukan mengapung di Sungai Belawan, Dusun 4, Gang Mawar, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/2).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di Sungai Belawan, Dusun 4, Gang Mawar, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/2) siang.

EVAKUASI: Petugas kepolisian mengevakuasi sesosok mayat tanpa identitas. yang ditemukan mengapung di Sungai Belawan, Dusun 4, Gang Mawar, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/2).

Penemuan mayat dengan ciri-ciri kulit kuning langsat, berambut lurus, dengan tinggi diperkirakan 168 centimeter, dan mengenakan celana jeans warna biru, pertama diketahui warga sekitar, Kimok, saat menuju ke landangnya.

“Tadi saya mau ke ladang, saya lihat seperti mayat. Setelah saya pastikan, ternyata benar mayat, dan langsung saya laporkan ke warga lain,” ungkap Kimok di lokasi penemuan mayat.

Polisi yang menerima laporan itu, langsung turun ke lokasi. Mayat yang mengapung langsung dievakuasi dari sungai ke pinggiran. Dari identifikasi yang dilakukan petugas, tidak ada ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, kemudian mayat dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu HD Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menangani penemuan mayat tersebut, dari tubuh korban tidak ada tanda kekerasan dan identitasnya belum diketahui.

“Dari pemeriksaan awal tidak tanda-tanda kekerasan. Jenazah sudah dievakuasi untuk divisum. Bagi masyarakat yang merasa ada kehilangan anggota keluarganya, dapat menghubungi pihak kepolisian atau datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” imbau HD. (fac/saz)

Peran BRI di Masa Pandemi Covid-19 Mendapat Apresiasi dari Asosiasi UMKM

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peran aktif Bank BRI menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mendapat respon positif dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Asosisasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengapresiasi komtimen BRI untuk terus mendukung UMKM sehingga dapat melalui masa sulit saat ini.

Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun mengapresiasi peran BRI dalam mendukung keberlangsungan UMKM selama masa pandemi. Menurutnya, perseroan telah aktif memberikan relaksasi kredit, sekaligus menjadi agen penyalur insentif pemerintah yang aktif.

“Peran BRI sudah sangat baik. Relaksasi kredit sekaligus penyaluran insetif pemerintahnya sangat baik. Pelaku UMKM pun sangat terbantu oleh komitmen BRI sekaligus pemerintah sebagai pemiliknya,” katanya, baru-baru ini.

Dia menuturkan selama masa pandemi pelaku UMKM mengalami penurunan omzet hingga lebih dari 50 persen. Pendapatan tersebut tergolong sulit untuk pelaku usaha dapat melanjutkan operasionalnya jika harus tetap menjalankan kewajiban pembayaran utangnya.

Di samping itu, Ikhsan mengatakan peran BRI dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) adalah yang paling besar di antara bank pelat merah lain. Bahkan penempatan dana oleh pemeirntah mampu disalurkan hingga secara signifikan untuk penyaluran kredit sekaligus penjaminannya.

Ikhsan pun mengapresiasi perseroan yang mampu terus melakukan pendampingan lebih persuasif meski adopsi digital perseroan tergolong maju.

Ikhsan menyampaikan, kondisi UMKM saat ini sangat bergantung pada perkembangan ekonomi riil nasional. Pelaku UMKM pun masih cukup khawatir untuk kembali melanjutkan operasionalnya jika pandmei masih cukup ganas dan pemeirntah masih terpaksa melakukan pembatasan kegiatan ekonomi.

“Kondisi memang masih tidak menentu. Pandemi memang harus ditangani lebih dahulu. Komitmen pemerintah dan BRI sudah sangat bagus dan perlu dipertahankan,” imbuhnya.
Direktur Utama BRI Sunarso sebelumnya mengumumkan porsi pembiayaan UMKM BRI sudah mencapai 82,13 persen per akhir 2020. Dalam jangka panjang, perseroan bahkan berencana untuk mendongkrak porsi tersebut lebih dari 85 persen.

Dia pun menyampaikan komitmen pengembangan segmen UMKM tahun ini akan tetap berlanjut. Perseroan akan tetap mengusung strategi go smaller, go faster, and go shorter.

Maksudnya, perseroan akan fokus mencari debitur UMKM baru yang belum bankable, mempercepat operasional dengan memanfaatkan digital, dan menyediakan produk pembiayaan fleksibel dengan tenor lebih pendek.

“UMKM masih akan menjadi strategi utama kami. Kami ini bank rakyat, dan memang segmen UMKM yang akan terus kami kembangkan,” sebut Sunarso.

Saat ini ada 57 juta pelaku UMKM nasional, dan baru 20 persen yang dapat terlayani oleh perbankan dan lembaga jasa keuangan formal. Sementara itu, masih ada 5 juta pelaku UMKM yang dilayani oleh rentenir dan 7 juta pelaku UMKM yang masih mengandalkan pinjaman dari kerabat, serta 18 juta pelaku UMKM yang bahkan belum tahu mau pinjam ke mana pun.

“Pasarnya masih sangat besar. Yang itu ultra mikro. Memang jumlahnya banyak. BRI pun akan mencoba untuk menggarap pasar tersebut,” katanya. (adv/rel)

Bupati Labuhanbatu Menerima Suntikan Vaksin

LABUHANBATU, SUMUT POS. Sebanyak 10 tokoh publik Labuhanbatu menerima vaksinasi Covid-19 di Labuhanbatu dalam program vaksinasi massal secara gratis di Indonesia, Rabu (10/2) di depan kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat.

Bupati Labuhanbatu mendapat suntikan vaksin anti Covid-19 (fajar).

Salahsatu diantaranya, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Sinovac tersebut.

Vaksinasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan vaksinasi nasional di Labuhanbatu sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19,

Bupati Labuhanbatu menerima Vaksinasi bersama 10 pejabat Publik lainya, diantaranya Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Fauzi Isra. Kakankemenag Labuhanbatu Sarifuddin Harahap, Waka Polres Labuhanbatu Kompol Taufik, Kasdim 0209/LB Mayor Inf Muji Santoso, Kabag OPS Polres Labuhanbatu Marluddin, Kalapas Rantauprapat Binur Sitanggang, TNI AL Irwan, S.ST.Han.

Sebelum mendapatkan suntikan, Bupati melakukan tes tensi darah dan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan sebelum disuntik vaksin Corona.

Diketahui di lokasi dikarenakan kondisi kesehatan Ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu dan juga Sekdakab Labuhanbatu batal mengikuti vaksinasi dan akan mengikuti vaksinasi pada tahap berikutnya.

“Ya, ada yang batal karena faktor medis,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Kamal Ilham di lokasi acara.

Dia mengatakan pelaksanaan vaksinasi tahap I itu terlaksana untuk para tokoh Forum Komunikasi antar Daerah (Forkompimda) Labuhanbatu.

Ditambahkannya, para tokoh Forkompimda teraebut nantinya kembali akan mendapat vaksinasi kedua setelah 2 minggu kedepan.

“Dijadwalkan pada tanggal 22-23 Februari mendatang,” paparnya.

Dia juga menyebutkan, tahap II vaksinasi akan menyasar kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Labuhanbatu.

“Tahap II untuk para nakes yang bertugas di kabupaten Labuhanbatu,” paparnya.

Lanjut Kamal, para nakes yang mendapat vaksinasi diperkitakan sebanyak 2.540 orang dari 3000-an.

“Para nakes yang bertugas di 15 Puskesmas se Labuhanbatu dan yang bertugas di RSUD Rantauprapat,” jelasnya.

Kamal juga mengatakan untuk tenaga profesional penyuntik vaksin, dipersiapkan tenaga-tenaga ahli.

“Vaksinator terdiri para 10 orang dokter dibantu sejumlah bidan dan perawat,” tandasnya.

PT TPL Rayakan HPN Bersama Jurnalis di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Toba Pulp Lestari (TPL) merayakan Hari Pers Nasional 2021 dengan kalangan jurnalis.

Perayaan ini dilakukan dengan acara sederhana yang ditandai pemotongan kue dan makan bersama di Masakan Desa, Jalan Sei Belutu, Medan, Rabu(10/2).

Dalam acara penuh keakraban ini, pihak PT TPL diwakili oleh Manager Corporate Communications, Norma Hutajulu dan staff Dedy Sofyan Armaya.

Sedangkan kalangan jurnalis terdiri dari unsur jurnalis dari pengurus PWI Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, dan beberapa jurnalis lainnya.

“Kegiatan sederhana ini sebagai bentuk apresiasi kami dari manajemen PT TPL atas kepada pers yang senantiasa menjadi mitra bagi kami. Kami senantiasa berharap kemitraan kita yang selama ini terjalin baik tetap terjaga,” kata Norma Hutajulu.

Norma mengatakan, peran pers sangat penting bagi mereka. Sebab, informasi yang konstruktif menjadi bagian penting dalam rangka evaluasi kinerja perusahaan sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

“Kami sangat bersyukur selama ini peran pers sangat besar bagi kinerja perusahaan kami,” ungkapnya.

Sementara itu, mewakili pengurus PWI Sumut, War Jamil menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang ditunjukkan oleh PT TPL. Menurutnya, dukungan dari perusahaan bubur kertas tersebut dalam perkembangan dunia jurnalistik di Sumut juga sangat besar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari PT TPL,” pungkasnya.

Acara ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari PWI Sumut kepada pihak TPL. Sebaliknya, pihak TPL menyerahkan buah tangan berupa kopi dan hand sanitizer yang dihasilkan UMKM binaan perusahaan mereka. Kegiatan ini berlangsung dengan menaati protokol kesehatan. (sih)

Inalum Bagikan 30 Helm Gratis dan Berikan Sosialisasi K3 kepada Pengemudi Becak Motor di Sekitar Perusahaan

Kuala Tanjung, SUMUTPOS.CO – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memberikan bantuan 30 Helm kepada pengemudi becak motor di sekitar Perusahaan pada Kamis (4/2/2021) lalu di MPH Open Stage Tanjung Gading.

Bantuan ini diberikan dalam rangka bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Januari – 12 Februari 2021.

“Dalam kesehariannya, pengendara becak motor membutuhkan helm agar dapat aman dalam berkendara, oleh karena itu Inalum berinisiatif untuk memberikan bantuan 30 helm untuk pengemudi becak motor di sekitar Perusahaan, harapannya dengan adanya bantuan helm ini dapat selalu dipakai oleh pengemudi becak motor agar dapat berkendara dengan aman,” tutur Ali Hasian selaku Manager Pemberdayaan Masyarakat Inalum dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ketua Becak Motor Binaan Inalum (Bembi), Pak Warno menyampaikan apresiasinya kepada Inalum atas bantuan helm yang diberikan.
“Helm memang sangat dibutuhkan oleh pengemudi becak motor agar dapat lebih aman saat berkendara, terima kasih Inalum atas bantuan helmnya, sangat bermanfaat bagi kami para pengendara becak motor,” ucap Pak Warno dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, dr. Hasbi selaku Dokter dari Inalum turut memberikan sedikit ceramah tentang K3, dalam ceramah tersebut beliau menekankan pentingnya menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam bekerja khususnya kepada para pengemudi becak motor.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini mari kita senantiasa budaya 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan menjaga kesehatan, cara menjaga kesehatan ini tentunya dapat dilakukan dengan menjaga pola makan, istirahat yang cukup dan melakukan pengecekan kesehatan secara berkala,” terang dr. Hasbi.

Rangkaian acara penyerahan bantuan ini kemudian ditutup dengan penyerahan simbolis helm kepada perwakilan pengemudi becak motor yang hadir dan foto bersama.

Selain aksi sosial yang dilaksanakan, Inalum juga menyelenggarakan kegiatan lain dalam rangka memperingati bulan K3.

“Selain aksi sosial, rangkaian peringatan bulan K3 ini diisi dengan sosialisasi K3, seminar K3, lomba penulisan artikel K3, lomba pemadam kebakaran yang diikuti oleh seluruh departemen yang ada di internal Inalum, dan puncaknya adalah upacara peringatan bulan K3 Nasional yang dihadiri oleh seluruh pegawai Inalum secara virtual maupun fisik,” jelas Deputi Sekretaris Perusahaan Inalum Mahyaruddin.(*)

Setengah Periode Gubsu, F-PDIP: Pengangguran Meningkat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDIP DPRD Sumut menilai, selama setengah periode Gubernur dan Wakil Gubernur Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah memimpin Sumatera Utara, angka pengangguran mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, di mana jumlah pengangguran di Sumut pada 2020 sebanyak 508 ribu orang, meningkat 21,45 persen atau sebanyak 109 ribu orang dibanding tahun 2019.

“Terjadi kenaikan persentasi angka pengangguran dari tahun 2019 ke 2020. Itu artinya, untuk mencapai kesuksesan pada program pengurangan angka pengangguran dengan memprioritaskan ketata-tenagakerjaan di Provinsi Sumateta Utara di tahun anggaran 2019 dan 2020 belum tercapai atau masih gagal,” kata juru bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Ustad Syahrul Effendi Siregar bersama beberapa angota Komisi E DPRD Sumut seperti Meriahta Sitepu, Poarada Nababan, Penyabar Nakhe dan Teyza Cimira Tisya dalam siaran persnya terkait evaluasi dan penilaian kinerja Gubsu selama setengah periode masa jabatannya, Rabu (10/02/2021).

Bila dilihat dari sisi anggaran di Dinas Ketenaga Kerjaan Pemrovsu tahun anggaran 2021, ungkap Teyza Cimita Tisya, hanya Rp 200 juta dari Rp54.069.907.300 yang dianggarkan untuk program pelaksanaan latihan kerja berdasarkan klaster kompetensi. “Sedikitnya anggaran di Dinas Tenaga Kerja dan kecilnya anggaran yang digunakan untuk pelatihan-pelatihan tenaga kerja, menunjukkan bahwa Gubsu tidak punya perhatian serius dalam menekan angka pengangguran. Ini sangat berbahaya bagi rakyat Sumut dan di tahun 2021 dikhawatirkan jumlah pengangguran akan terus meningkat,” sebut Teyza.

Kendatipun kenaikan angka pengangguran tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah penduduk usia kerja dan juga pandemi Covid-19, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa Edy Rahmayadi sebagai Gubsu tidak melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi meladaknya angka pengangguran tersebut. Bahkan kebijakan-kebijakan yang dilakukannya bertolak belakang dengan visi-misinya sendiri.

“Jumlah penduduk usia kerja terus bertambah, Pandemi Covid-19 belum selesai, hal itu sudah menjadi pengetahuan umum, oleh karena itu harusnya Gubsu melakukan langkah-langkah startegis untuk menekan angka pengganguran. Hal ini sudah berkali-kali kami sampaikan melalui rapat-rapat baik di komisi, panggar bahkan sidang paripurna, tapi Gubsu tidak mau dengar,” timpal Syahrul lagi.

Fraksi PDI Perjuangan kembali mengingatkan, salah satu visi dan misi Edy Rahmayadi sebagai Gubsu masa jabatan 2018-2023 adalah mudahnya mencari mata pencaharian dan akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi fakta dan data menunjukkan hal sebaliknya, pencapaian dari visi-misi tersebut masih sangat jauh dari harapan rakyat.

“Di sisa waktu 2,5 tahun lagi masa kerja Edy Rahmayadi, masih banyak janji yang belum terpenuhi, harapan rakyat untuk bangkit dari keterpurukannya semakin jauh, semoga saja Edy Rahmayadi mampu memenuhi semua janjinya di masa sisa jabatannya,” pungkas Syahrul.(adz)

Jadwal Keberangkat KA di Sumut Berubah dan akan Operasikan Kereta Api di Aceh

Perubahan Jadwal Keberangan Kereta Api di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memberlakukan perubahan jadwal keberangkatan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1385 Tahun 2020, tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun (Gapeka) 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Gapeka 2021.

Perubahan Jadwal Keberangan Kereta Api di Sumut.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan perubahan jadwal perjalanan kereta api di Sumut, mulai berlaku sejak 10 Febuari 2021. Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat pengguna kereta api untuk memperhatikan jadwal keberangkat yang sudah ditetapkan.

“Untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” ungkap Daniel dalam keterangan tertulis diterima Sumut, Selasa (9/2) pagi.

Daniel menjelaskan Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api. Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang dan penyusulan yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

“Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021. Pertama, adanya penggantian rel yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Araskabau-Pematang Siantar,” kata Daniel.

Kemudian, Daniel mengatakan terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di lintas Araskabu – Tebing Tinggi yang mencapai 60 km/jam dimana sebelumnya hanya 50 km/jam. Selanjutnya, KAI di Sumut terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai-Besitang serta Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.

“Dioperasikannya KA Perintis Cut Meutia pada lintas Krueng Geukueh-Krueng Mane (terletak di Cut Seurani, Muara Batu, Aceh Utara) serta akan dioperasikannya KA Perintis Amir Hamzah dan KA Perintis Datuk Belambangan pada tahun 2021 ini,” tutur Daniel.

Daniel mengungkapkan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan channel pembelian online lainnya.

“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” tutur Daniel.

Daniel kembali menjelaskan bahwa Gapeka 2021 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.

“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” pungkas Daniel.

Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 10 Februari 2021, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.(gus/ram)