24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3623

Wanita Menghina di Medsos Jalani Persidangan,Didakwa Kasus Pencemaran Nama Baik

JALANI SIDANG: Marianty (dua kiri) terdakwa kasus pencemaran nama baik, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (2/2) sore.gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Marianty (41) warga Jalan Timor Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur di sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (2/2) sore. Dia didakwa melakukan konten penghinaan di media sosial (medsos), dengan mencemarkan nama baik korban.

JALANI SIDANG: Marianty (dua kiri) terdakwa kasus pencemaran nama baik, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (2/2) sore.gusman/sumut pos.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Meily Nova, disebutkan terdakwa memiliki akun Facebook bernama Marianty Yen dengan URL https://www.facebook.com/marianty.yen dan menggunakan email kuiyen@yahoo.com.

“Dan akun Instagram, bernama yenstehvano dengan URL https://instagram.com/yenstehvano?igshid=1kdi8oxei0wek mengunakan email kuiyen79@gmail.com yang digunakan terdakwa untuk berinteraksi di medsos,” ujarnya di hadapan Hakim Ketua Denny Lumbantobing.

Pada 10 Maret 2020, terdakwa dengan menggunakan handphone telah mengirimkan foto dengan kalimat yang bermuatan penghinaan, terhadap saksi korban Pinktjoe Josielynn pada dua akun medsos milik terdakwa di Instastory Instagram dan cerita Facebook.

Di medsos itu, korban Pinktjoe Josielynn yang sedang melakukan gym atau fitnes yang ditambahi kalimat pada foto tersebut dengan kata : “Ini janda yang uda membangunkan harimau yang lagi tidur lelap, dia jual lakik mana yang ga beli”.

“Info terkini: Nama: Aphing, Status: Janda (hamil sewaktu masi SMA) Shio: Ayam Asal: Tebing Gym: tribefit sun plaza Uda terkenal suka seduce lakik org (memang incarannya) Ps. Beware ya moms.,” sebut jaksa.

Kemudian di cerita Facebook, terdakwa membuat kalimat : “Ini janda yang uda membangunkan harimau yang lagi tidur lelap, dia jual lakik mana yang ga beli”

Lalu, lanjut jaksa, tanpa seizin korban terdakwa juga melakukan konten penghinaan di dalam keterangan foto ditambahi kalimat : “Gempar medan seketika, ngapaen you cari ini cew, dah gempar medan, dicariin binik orang”. “Akibat perbuatan terdakwa, sehingga Pinktjoe Josielynn merasa terhina, tercemar nama baiknya, tersinggung dan keberatan atas perbuatan terdakwa tersebut,” urainya.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis hakim, menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (man/azw)

Kolaborasi Pemerintah-Epidemiolog, Penanganan Covid-19 Akan Maksimal

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kolaborasi pemerintah dengan epidemiolog dalam menyusun kebijakan pencegahan kasus Covid-19 akan berdampak positif. Pemerintah juga didorong bekerja sama dengan stakeholder lainnya.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar M. Yahya Zaini mendukung setiap ikhtiar untuk memperbaiki penanganan Covid-19, termasuk keterlibatan epidemiolog. “Keterlibatan epidemiolog dalam merumuskan kebijakan penanganan Covid-19 merupakan langkah maju dan membawa optimisme,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Selain epidemiolog, menurut Yahya, sebaiknya pemerintah juga melibatkan organisasi profesi kedokteran seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam menyusun kebijakan. Selain aspek keilmuwan, organisasi profesi punya sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di berbagai fasilitas kesehatan.

Yahya menjelaskan, pelibatan epidemiolog jangan hanya sebatas dalam penyusunan kebijakan. Mereka harus hadir dalam pelaksanaan dan pengawasan. Supaya kebijakan yang sudah disusun benar-benar bisa dilaksanakan, dipantau, serta dievaluasi.

“Guna mencari solusi jika ada masalah di lapangan. Contoh, apakah pelaksanaan testing dan tracing sesuai secara epidemologi atau tidak,” ungkapnya.

Yahya mengatakan, keterlibatan dan partisipasi semua pihak, para ahli, organisasi profesi, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting dalam penanganan pandemi ini. Semua pihak bisa ambil bagian dalam setip usaha mengurangi penyebaran Covid-19, sesuai kemampuan masing-masing.

“Misalnya dalam sosialisasi dan edukasi gerakan 3 M dan vaksinasi, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting,” katanya.

Hasil survei menunjukan bahwa masih ada sekitar 30% masyarakat yang menolak divaksin. Yahya menduga itu karena sosialisasi dan edukasi belum berjalan optimal.

“Bagaimana meyakinkan warga masyarakat supaya mau divaksin? Tokoh masyarakat dan tokoh agama harus dilibatkan. Terutama di lapisan masyarakat bawah. Apalagi untuk menangkal atau mengimbangi berita-berita hoaks di media sosial,” pungkasnya.

Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berjalan sejak bulan lalu tidak efektif menahan laju penambahan kasus positif Covid-19. Menurut dia, mobilitas masyarakat masih tinggi, sehingga di beberapa provinsi kasus Covid-19 tetap naik.

Kemudian, Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengajak epidemiolog merancang kebijakan penanganan Covid-19. Jubir Luhut Jodi Mahardi mengatakan pertemuan Luhut dengan epidemiolog akan dilakukan dalam waktu dekat. (bbs/adz)

Aerox Challenge, Lima Influencer Rasakan Sensasi Y-Connect

DIABADIKAN: Salah seorang peserta diabadikan di salah satu objek bersejarah di Kota Medan. (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bertajuk Aerox Challenge, ajang ini bertujuan untuk menguji wawasan para peserta dalam hal objek bersejarah di Kota Medan dan merasakan keunggulan fitur Y-Connect yang disematkan pada Yamaha All New Aerox 155 Connected.

Berdasarkan rilis dari pihak panitia, Rabu (03/02/2021) menyebutkan, acara yang digelar Minggu (24/1/2021) lalu tersebut melibatkan lima influencer asal Medan yakni Ghandy November, Tauko Tembung, Medan Dubbing, Yudi Kamaratas, dan Kevin Kamaratas. Mereka mengawali kegiatan dari showroom Sentral Yamaha Medan, Jalan Adam Malik, untuk membuktikan serunya menaklukkan tantangan dengan Yamaha All New Aerox 155 Connected.

Acara ini menerapkan aturan protokol kesehatan dan aturan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat, dalam ruang lingkup yang sangat terbatas, baik dari sisi peserta dan durasi event. Karenanya Aerox Challenge ini hanya melibatkan lima influencer saja.

Aerox Challenge ini mempunyai tantangan mengunjungi lokasi bersejarah yang ada di Kota Medan. Namun untuk mengetahui lokasi bangunan sejarah, para penantang harus berhasil memecahkan dari clue yang diberikan oleh pihak penyelenggara.

Memulai start dari Sentral Yamaha Medan, para penantang selanjutnya mengunjungi lokasi yang dimaksud dalam clue diantaranya Istana Maimun, Titik Nol Kota Medan, Rumah Tjong A Fie, Tugu Sisimangaraja, Tugu Adipura, Masjid Raya Al Mashun, dan Kuil Shri Mariamman. Sesampainya di lokasi tujuan, para penantang harus berfoto bersama dengan All New Aerox 155 Connected dan background bangunan bersejarah tersebut. Tak hanya berfoto, para penantang juga harus membagi masker kepada masyarakat umum sebagai bentuk peduli terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Para penantang harus menyelesaikan tantangannya dengan cepat. Penantang yang sudah berhasil mengunjungi seluruh lokasi bangunan bersejarah dan juga tantangannya harus segera kembali lagi ke Sentral Yamaha Medan.

Influencer Ghandy November mengungkapkan pendapatnya mengenai fitur Y-Connect yang dimiliki All New Aerox 155 Connected. “Tantangan ini membuat para peserta bisa membuktikan keunggulan fitur Y-Connect yang disematkan pada motor Yamaha. Deretan fitur Y-Connect ternyata sangat bermanfaat bagi para penggunanya diantaranya menyimpan informasi mengenai lokasi terakhir motor saat terkoneksi dengan smartphone pengguna. Mereka juga mendapatkan notifikasi pada panelmeter karena ada pemberitahuan telepon atau pesan yang masuk ke smartphone,” ujar Ghandy.

Sedangkan Tauko Tembung mengatakan, melalui Y-Connet dirinya bisa mengetahui kondisi teknis motor secara mendetail sehingga mendapatkan informasi lengkap. “Melalui Y-Connect dapat menganalisa pemakaian bahan bakar, merekam performa berkendara, dan mendapatkan pemberitahuan jika terjadinya malfungsi pada motor. Tampilan pada Revs Dashboard yang lebih menarik, hingga adanya fitur Rank yang menghibur dalam menikmati aktivitas berkendara,” katanya.

Yamaha All New Aerox 155 Connected merupakan sport matic scooter terbaru dari pabrikan garpu tala. Desainnya yang penuh kesan sporty memang sangat cocok untuk pengendara yang berjiwa muda dan menyukai tantangan. Ditambah lagi kehadiran fitur Y-Connect yang semakin memudahkan pengendarnya mengetahui kondisi motor dan juga bisa mendapatkan info notifikasi dari smartphone saat berkendara.

Penasaran dengan keseruan Aerox Challenge pertama di Indonesia ini, tunggu tayangannya di channel YouTube Yamaha Mesra. Silahkan klik tombol subcribe dan nyalakan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan videonya. (dek)

Man Batak Ditangkap Tim Ditres Narkoba Poldasu

LABUHANBATU, SUMUT POS – Gembong narkoba Sumatera Utara Firman Pasaribu alias Man Batak berhasil ditangkap Tim Ditres Narkoba Poldasu dari persembunyiannya, Rabu (3/2).

Sosok Man Batak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil kabur dari tangkapan tim Ditres Narkoba Poldasu, Minggu (10/1) lalu, dikabarkan ditangkap dari persembunyiaannya di kawasan Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau.

Kemudian, untuk pengembangan tim Ditres Narkoba Poldasu menggelandang Man Batak ke rumah kediamannya di kawasan jalan Padang Matinggi Gang Bersama. Dari rumah berwarna hijau pucuk daun tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti.

Peristiwa penangkapan Man Batak dan penggeledahan rumah tersangka itu, mengundang perhatian masyarakat setempat.

Baca juga : Aset Man batak Disita Polisi

“Memang ramai polisi mengendarai mobil plat BM memasuki rumah MB,” kata H Ritonga.

Kata dia, ramai warga menyaksikan peristiwa tersebut. Bahkan, lanjutnya penampilan Man Batak terkesan lebih kurus.

Sementara Kepala Lingkungan Padang Matinggi Masjid, Syarif Rambe membenarkan pengeledahan rumah Man Batak. Namun, dia tidak ikut mendampingi pihak kepolisian. “Memang ada petugas menelpon. Tapi saya ada urusan lain jadi tidak ikut menyaksikan penggeledahan,” ujarnya.

Kata Rambe, rumah tersebut dihuni keluarga Man Batak. Terdiri dari istri dan ketiga anaknya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, AKBP Agus Darojat selaku Kepala Tim, membenarkan keberhasilan penangkapan gembong narkoba itu.

“Benar,” ujarnya melalui ponsel pribadi ketika dihubungi SUMUT POS.

Lebih lanjut ditambahkan mantan Kapolres Labuhanbatu ini, tim juga menggeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Man Batak. Meski demikian, kata dia belum bisa memberikan informasi lebih rinci.

“Nanti, ya. Kita masih di lapangan,” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (10/1) berhasil menangkap Firman Pasaribu alias Man Batak, seorang warga jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu.

Saat itu, Ia ditangkap bersama seorang wanita bernama Lidiyawati (istri Man Batak) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Ia berhasil dibekuk polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang. Pelaku ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat dan Kabupaten Labuhanbatu.

Tapi kemudian, dia berhasil melarikan diri dari pihak petugas. Hal itu dibenarkan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengakui kalau anggotanya lalai dalam penangkapan gembong narkoba itu. Man Batak kemudian masuk dalam DPO sebagai orang paling dicari di Mapolres Labuhanbatu. (fdh)

Pendiri dan Senior Partai Demokrat: AHY Pungut Iuran dari DPD dan PDC

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, M Darmizal yang memandu jalannya konferensi pers, di Restoran Dapur Sunda Mall Bellagio Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). Ia menampik adanya rencana kudeta AHY.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para pendiri dan senior Partai Demokrat angkat bicara. Mereka menanggapi pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai rencana kudeta terhadap kepemimpinannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, M Darmizal yang memandu jalannya konferensi pers menampik adanya rencana kudeta AHY.

“Kudeta itu terjadinya di Myanmar sana. Kudeta itu terjadi karena ada orang dari eksternal. Ini ‘kan aspirasi dari internal yang menyuarakan adanya KLB (Kongres Luar Biasa, Red). Sah-sah saja, ‘kan diatur dalam AD/ART,” kata Darmizal di Restoran Dapur Sunda Mall Bellagio Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Ia lantas mempersilakan salah satu pendiri Partai Demokrat Ahmad Yahya untuk membacakan siaran pers yang telah disusunnya. Menurut Ahmad Yahya, selaku pendiri dan senior Partai Demokrat, setelah mendengar, menyimak dan mengkaji pengaduan, keluh kesah, kegundahan dan kekecewaan para kader di berbagai daerah, ada beberapa hal krusial di internal partai yang perlu penyikapan serius.

Pertama, kata dia, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat pada Maret 2020, setidaknya ada tiga hal yang harus disoroti. “Pertama, menghasilkan keputusan kongres yang dipaksakan. Kedua, demokrasi semu. Ketiga, cacat hukum karena proses yang dilakukan tidak berdasarkan aturan AD/ART partai,” papar dia.

Yang dimaksud tak sesuai AD/ART partai yakni pertama, tidak memenuhi tata beracara Kongres Partai Demokrat. Kedua, tidak ada pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran dan program partai. Ketiga, terkesan penyelenggaraan kongres jadi-jadian dan terakhir, pengangkatan AHY dipaksakan.

Kedua, Ahmad Yahya menilai ada keluhan terhadap kepemimpinan AHY selama ini. Selaku pendiri dan senior Partai Demokrat Ahmad Yahya mengaku menerima aduan bahwa DPP meminta dan memungut iuran dari setiap fraksi di DPD dan fraksi di DPC, sehingga menambah beban partai di daerah. “Hal tersebut tidak pernah terjadi pada masa kepemimpinan ketua umum sebelumnya seperti Prof Budisantoso, Hadi Utomo dan Anas Urbaningrum.

Ia juga menilai DPP Partai Demokrat telah menciderai janjinya sendiri dalam pelaksanaan pilkada baru-baru ini, di mana biaya operasional pilkada sebesar 50 persen yang dijanjikan tidak dilaksanakan. “Sehingga mesin partai dalam mendukung pasangan calon tidak berjalan maksimal,” urai dia.

Selain itu, proses penentuan pasangan calon kepala daerah di provinsi atau kabupaten/kota yang diusulkan oleh Partai Demokrat pada kepemimpinan sebelumnya diserahkan penuh kepada pengurus DPD dan DPC. “Namun di masa AHY sepenuhnya ditarik ke DPP dan tidak memerhatikan usulan atau aspirasi daerah,” ujarnya. (rel)

Portal PT KAI Ganggu Akses Warga ke Rumah Ibadah, Komisi 1 Minta Portal Dibuka

ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan portal di Lingkungan 2, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Pasalnya portal yang didirikan oleh PT KAI secara permanen tersebut, telah menutup jalan dan mengganggu akses warga menuju lokasi rumah ibadah, seperti masjid, vihara, dan sejumlah lokasi lainnya, termasuk lokasi pemakaman di kawasan itu. Lokasi-lokasi itu, berada tak jauh dari rel kereta api, yang terdapat bangunan portal permanen tersebut.

ilustrasi.

“Kami keberatan karena PT KAI menutup secara sepihak akses jalan kami menuju rumah ibadah, padahal itu jalan umum, bukan jalan punya mereka,” ungkap warga Lingkungan 2, Syaiful, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Medan, yang juga dihadiri PT KAI, Selasa (2/2).

Syaiful mengatakan, penutupan portal sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu. Sejak saat itu, akses tidak dibuka untuk kendaraan roda 4, kecuali untuk kendaraan roda 2 maupun roda 3. “Sepeda motor dan becak masih bisa lewat, tapi mobil tidak bisa. Kami merasa ada diskriminasi di sini,” keluhnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya keberatan atas perlakuan PT KAI yang menutup jalan dengan dalih mencegah terjadinya kecelakaan. Alasannya, karena adanya kejadian kecelakaan antara kereta api dan truk gandeng di lokasi tersebut.

“Di daerah Sungai Mati ada juga kejadian serupa, tapi jalannya tidak ditutup. Apa ada perbedaan perlakuan di sini?” kata Syaiful lagi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan, pihak PT KAI seharusnya memastikan lebih dulu, apakah status jalan yang merek tutup adalah jalan umum atau aset PT KAI.

“Kalau bukan aset PT KAI, mana ada hak PT KAI untuk menutup sembarangan, bisa kena pidana,” tegasnya.

Bayek, sapaan karib Mulia Asri Rambe, juga menjelaskan, dalih pihak PT KAI yang mengatakan jalan tersebut merupakan perlintasan liar, hal itu juga masih membutuhkan bukti lebih dulu.

“Nah, kalau memang itu perlintasan liar, kenapa diaspal menggunakan APBD? Berarti kan ada uang rakyat di situ. Lagian kalau pun aset PT KAI, tetap tidak bisa ditutup sembarangan, itu bukan wewenang PT KAI untuk membuka atau menutup jalan,” katanya lagi.

Sebelumnya, PT KAI telah memberikan penjelasan mengenai penutupan jalan yang dilakukan. Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, penutupan tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007, mengenai perlintasan liar yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalur kereta api.

“Kami hanya menunaikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23. Yang tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Berdasarkan UU tersebut ,setiap perlintasan liar itu wajib ditutup. Tapi kami masih memberikan ruang untuk berdiskusi, makanya hanya ditutup untuk mobil saja,” ujarnya dalam rapat.

“Intinya kami melakukan yang tak merugikan siapapun. Kemarin karena ada kecelakaan, truk gandeng menabrak kereta api, dan tidak ada itikad baik dari pengusaha. Kami juga sudah koordinasi dengan lurah serta camat. Jadi kami tidak menutup secara sepihak,” jelas Johannes.

“Kami berharap pertemuan selanjutnya dengan Dishub, Balai Teknik Perkeretaapian, dan stakeholder lainnya, bisa segera dilakukan. Agar jalan tengahnya bisa ditemukan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, meminta agar PT KAI dapat segera membuka portal permanen itu, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa, sembari menunggu pertemuan berikutnya dengan pihak-pihak terkait dalam mencari solusi.

“Tapi kami minta, ada petugas dari PT KAI atau Dishub untuk menjaga perlintasan itu. Jadi tak membahayakan masyarakat selama (jalan) itu terbuka,” pungkasnya. (map/saz)

Lelang Jabatan Eselon II: Pemprovsu Ada Revisi Nama Calon Kepala Disdukcapil

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Sumut mengungkapkan, Pemprov Sumut melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ada merevisi nama calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Adapun nama Yanuarlin yang sebelumnya ikut diusulkan, kini diganti guna mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan dari Kemendagri.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, perubahan itu dilakukan usai Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, memberikan kritik terkait nama Yanuarlin, yang ikut diusulkan namun tidak lulus di tahapan seleksi.

“Namun stafnya Kemendagri memberikan kritik, harus 3, kan cuman 2 yang lolos. Nah ambil saja dari yang tak lolos agar sesuai dengan regulasi minimal 3 yang diajukan ke Kemendagri, terlepas itu satu yang sudah gugur,” ungkap Hendro, Selasa (2/2).

Sebagai mitra di bidang pemerintahan dan politik, Hendro mengaku, pihaknya memiliki wewenang menyampaikan hal ini ke publik sebagai bentuk pengawasan dan transparansi lelang eselon II di lingkup Pemprov Sumut.

“Di situ diusulkan nama Yanuarlin tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Akhirnya setelah Kemendagri mendapat surat yang kedua, mengoreksi lagi. Jangan nama yang sudah gugur di awal. Nama dari yang 4 itu. Makanya nama itu sudah terkoreksi bukan nama Yanuarlin lagi,” jelas Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu.

Hendro juga menyebutkan, tidak mengetahui pasti siapa nama yang diusulkan untuk menggantikan Yanuarlin. Namun menurutnya, nama itu diambil dari peserta yang lolos hingga tahap akhir. Antara nama Harris Topan dan Muhammad Ali Hasibuan.

“Kalau masyarakat Sumut mau mengecek ke Kemendagri, nama yang saat ini di Kemendagri clear and clear 2 nama yang lolos. Satu nama itu yang ranking 3 atau rangking 4 yang diusulkan. Saya juga tidak tau siapa yang diusulkan. Tapi sudah terkoreksi, saya sudah tabayyun. Itulah guna kami di DPRD fungsi pengawasan. Meluruskan yang keliru,” tegas Hendro lagi.

Sebelumnya, nama Yanuarlin sempat diusulkan SK pengangkatannya oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bersamaan dengan nama Manna Wasalwa dan Indra Halomoan untuk jabatan Kepala Disdukcapil. Pengusulan nama Yanuarlin ini pun menjadi polemik. Pasalnya, Yanuarlin hanya lulus di tahap administrasi. Sedangkan tahap seleksi ujian tertulis, penulisan dan presentasi makalah, wawancara serta rekam jejak, dia dinyatakan gagal.

Edy merekomendasikan nama Manna Wasalwa untuk diangkat SK pengangkatannya di antara 3 nama yang diusulkan. Namun, pengusulan nama Yanuarlin ini dianggap tidak tepat. Pasalnya, masih ada peserta lain yang lulus hingga tahap akhir. (prn/saz)

BMKG: Sumut Masih Berpotensi Banjir dan Longsor

BANJIR: Pengendara mobil melintasi banjir akibat drainase yang buruk di Jalan STM Ujung Medan, belum lama ini.triadi wibowo/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, Sumut untuk 3 hari ke depan, masih mengalami hujan ringan hingga sedang, terutama di wilayah lereng barat, pegunungan, dan pantai barat, serta sebagian di wilayah lereng timur.

BANJIR: Pengendara mobil melintasi banjir akibat drainase yang buruk di Jalan STM Ujung Medan, belum lama ini.triadi wibowo/sumut pos.

Hal ini berdasarkan analisis kondisi angin, masih terdapat gangguan cuaca berupa Eddy sirkulasi di wilayah perairan barat Sumatera, sehingga untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terjadi belokan angin yang memicu pertumbuhan awan-awan hujan di daerah tersebut.

“Tapi untuk saat ini, wilayah Sumatera sedang memasuki musim kemarau,” ungkap Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Utami Al Khairiyah, Selasa (2/2).

Selain itu, Utami mengatakan, wilayah di Sumut juga masih berpotensi banjir dan longsor pada Februari 2021. Untuk potensi banjir kategori menengah, yakni di Mandailingnatal (Madina), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Tapanuli Utara (Taput). Sementara, banjir untuk kategori rendah, ada di Kota Medan.

“Ada 16 kecamatan berpotensi banjir, yakni Medan Barat, Medan Baru, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Labuhan, Medan Maimun, Medan Marelan, Medan Perjuangan, Medan Petisah, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Tuntungan,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya, wilayah yang berpotensi banjir kategori rendah lainnya di Sumut, di antaranya Deliserdang, Binjai, Karo, Langkat, Tebingtinggi, dan Pematangsiantar.

Sedangkan wilayah di Sumut yang berpotensi longsor pada Februari 2021, kategori menengah hingga tinggi, mencakup Karo, Deliserdang, Labuhanbatu, Langkat, dan Tapanuli, serta wilayah-wilayah lainnya yang terdapat dataran tinggi.

“Untuk wilayah yang berpotensi longsor kategori tinggi, di antaranya Asahan, Dairi, Humbanghasundutan, Karo, Deliserdang, Madina, Serdangbedagai, Simalungun, Toba, dan Nias,” pungkas Utami. (mag-1/saz)

Sidang Mediasi Lapangan Merdeka Digelar Virtual, Pemko Medan Mangkir lagi..

OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di area Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang mediasi soal status Lapangan Merdeka Medan, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (1/2) lalu. Berulangkali Pemko Medan selaku pihak Tergugat, mangkir, sidang pun berlanjut secara virtual.

OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di area Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini.

Redyanto Sidi bersama Novri Andi Akbar, Ramadianto, dan Jaka Kelana, yang merupakan para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humanioran

selaku kuasa hukum penggugat, mengungkapkan, setelah mangkir pada sidang pekan lalu, pihak tergugat yakni Wali Kota Medan, akhirnya hadir pada sidang yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

“Setelah para pihak menyerahkan surat persetujuan beracara secara elektronik kepada majelis hakim, maka agenda jawab-menjawab replik duplik akan dilaksanakan via layanan ecourt (sidang elektronik) di situs/web Mahkamah Agung RI pada 8 Febuari 2021,” ungkap Redyanto, melalui pernyataan tertulis kepada Sumut Pos, Selasa (2/2).

Redyanto menyebutkan, perkara perdata ini telah terdaftar dengan Nomor Register: 756/Pdt.G/2020/PN MDN, tentang Gugatan Warga Negara (citizen lawsuit), terkait keadaan dan status Lapangan Mereka Medan. Adalah Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan, yang sebelumnya melayangkan gugatan dimaksud dengan mengamanahkan LBH Humaniora untuk menanganinya.

Adapun tuntutan dalam gugatan yang diajukan oleh Prof Usman Pelly dan kawan-kawan dari KMS M-SU Peduli Lapangan Merdeka Medan, yakni menuntut Pemko Medan dalam hal ini wali Kota Medan, agar melakukan revisi/peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011, tentang RTRW Kota Medan Tahum 2011-2031, dan memasukkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas ±4,88 hektare ke daftar Cagar Budaya. Kemudian meminta Pemko Medan menerbitkan keputusan wali Kota Medan untuk menetapkan Tanah Lapangan Merdeka Medan seluas kurang lebih 4,88 hektare, sebagai cagar budaya.

Sebelum ini, diketahui, Pemko Medan melalui kuasa hukumnya selaku pihak tergugat, sudah 5 kali mangkir dalam sidang mediasi tersebut. KMS M-SU menilai, Pemko Medan tidak memiliki itikad baik terhadap keinginan warga Ibukota Provinsi Sumut, atas vitalnya keberadaan Lapangan Merdeka Medan, sebagai sebuah cagar budaya dan memiliki histori kuat akan kemerdekaan Bangsa Indonesia, yang kini telah berubah fungsi ke arah komersil dan bisnis. (prn/saz)

Mahasiswa Papua Tuntut Copot Prof Henuk sebagai Guru Besar karena Dinilai Rasisme

AKSI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahawiswa Papua saat gelar demonstrasi di depan Gedung Biro Rektor USU, Selasa (2/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan dr Mansyur Medan, Selasa (2/2). Mereka menuntut agar ungkapan rasisme yang dilontarkan Guru Besar USU, Prof Yusuf Leonard Henuk, segera dihentikan. Sekaligus meminta agar Guru Besar Fakultas Pertanian USU tersebut, dicopot sebagai guru besar.

AKSI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahawiswa Papua saat gelar demonstrasi di depan Gedung Biro Rektor USU, Selasa (2/2).

Dalam orasinya, ada 4 tuntutan yang disampaikan Ikatan Mahasiswa Papua dalam melawan rasisme, yakni pencopotan jabatan Prof Henuk sebagai Guru Besar USU. Kedua, mereka meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku, sesuai dengan hukum berlaku.

“Yang ketiga, tolong hentikan rasisme terhadap orang Papua. Keempat, bila tidak direalisasikan, kami akan turun lagi dengan jumlah lebih besar. Kami mahasiswa Papua melawan rasisme, karena rasisme musuh bersama. Rasisme tidak boleh dipelihara di USU maupun Indonesia,” ungkap Koordinator Aksi, Yance Emany.

Dalam cuitannya di Twitter, menurut Yance, Prof Henuk menyampaikan rasisme dengan menyebut semua orang Papua bodoh, disertai gambar monyet.

“Di Twitter dibilangnya (Prof Henuk) orang-orang Papua bodoh dan monyet,” tuturnya lagi.

Yance juga menegaskan, pihaknya menuntut keras, agar rasisme terhadap orang Papua dihentikan, dan jangan lagi ada rasisme.

“Kami mahasiswa berharap agar pelaku-pelaku rasisme segera diproses hukum,” harapnya.

Aksi Ikatan Mahasiswa Papua yang melawan rasisme ini, pun direspon langsung Rektor USU, Muryanto Amin. Dia mengatakan, akan mempelajari tuntutan pendemo sesuai dengan wewenngan yang dimiliki USU.

“Saya baru (menjabat Rektor USU) ini. Kami akan pelajari dulu dokumen-dokumen pendukung bagian dari tuntutan mahasiswa Papua ini. Selanjutnya, tentu kami tidak punya wewenang soal hukum. Pastinya kami akan pelajari dan mengambil keputusan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Dia juga mengaku, baru tahu Prof Henuk merupakan guru besar pindahan dari Universitas Nusa Cendana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2016 lalu.

“Pindah pas sudah guru besar,” beber Muryanto.

Muryanto mengatakan, bila ada pelanggaran yang dilakukan Prof Henuk, pasti ada sanksi etika yang akan dijatuhkan kepadanya. Namun, harus dibuktikan dengan peraturan yang ada di USU.

“Kita lihat nanti, ada hal-hal yang melenggar etika atau tidak. Karena, subsantasi itu berkaitan dengan Undang-Undang juga. Kami melihat etik, kalau polisi melihat dari UU ITE. Kami porsi universitas,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, Prof Henuk akan menjalani pernikahan hari ini, Rabu, 3 Febuari 2021. Karena itu, pihak baru akan meminta klarifikasi terkait cuitannya di Twitter terhadap Natalius Pigai, usai perniakahan tersebut.

“Kami akan berbicara dengan beliau (Prof Henuk). Kabarnya besok (hari ini, red) dia mau menikah lagi. Ya jadi kita biarkanlah dulu beliau menyelesaikan kewajibannya. Baru nanti dibicarakan,” kata Muryanto.

Menurut Muryanto, Prof Henuk akan melangsungkan pernikahan di Jakarta. Dia menjelaskan, akan lebih dulu memberikan informasi klarifikasi, sebelum Guru Besar Fakultas Pertanian USU itu, berangkat ke Jakarta.

“Hari ini (kemarin, red) kami akan bicarakan (jadwal klarifikasinya) dengan Prof Henuk, sebelum dia berangkat ke Jakarta,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, akan mempelajari tuntutan pendemo sesuai dengan wewenang yang dimiliki USU, untuk menyikapi perbuatan diduga rasisme yang dilakukan Prof Henuk. Dia menegaskan, akan menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.

“USU akan memberikan porsi sesuai kewenangannya. Dari tuntutan anak-anak kami ini, kami lihat kewenangan apa yang jadi bagian dari USU. Karena kami tidak bisa juga sembarangan, karena USU punya aturan, tidak bisa melampaui batas kewenangan yang dimiliki,” jelas Muryanto.

Muryanto mengungkapkan, dia menunjuk Wakil Rektor 5 USU, Luhut Sihombing, sebagai pimpinan USU yang akan melakukan klarifikasi dan menyampaikan informasi perkembangan hal tersebut.

“Karena beliau pernah ke Papua. Pak Luhut akan menjadi perwakilan dari pimpinan universitas, berbicara dengan perwakilan dari teman-teman mahasiswa Papua,” pungkasnya. (gus/saz)