26 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 3647

SMA Negeri 1 Telukdalam Masih Belajar Daring

TEMU PERS: Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam, Nursari Manulang saat memberikan keterangan kepada wartawan.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Sejumlah sekolah di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) masih belum diizinkan belajar tatap muka. Para pelajar di sana, masih mengikuti proses belajar daring dari rumah. Seperti sekolah rujukan SMA Negeri 1 Telukdalam, hingga sekarang siswanya masih belajar lewat daring.

TEMU PERS: Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam, Nursari Manulang saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Hal ini dibenarkan Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam, Nursari Manulang kepada Sumut Pos. “Kita masih belajar di rumah lewat daring,” kata Nursari. Selasa, (26/1).

“Walaupun Kepulauan Nias tidak termasuk zona merah penyebaran Covid, namun saya tidak berani mengadakan belajar tatap muka,” imbuhnya.

Disebutnya, para siswa kadang kala datang ke sekolah dengan tujuan meningkatkan imun tubuh lewat olahraga futsal, namun hal itu tetap dibatasi jumlahnya.

“Guru-guru sebagian juga kita suruh di rumah sambil mengajar lewat daring terhadap siswa kita, dan juga ada beberapa guru yang hadir di sekolah sebagai piket, walaupun tidak lama lalu pulang ke rumahnya,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada siswa dan guru-guru untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita tahu hingga sekarang korban Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Jadi jangan abai, ikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (mag-10)

Warga Desa Helvetia Tawuran

ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun XI Garapan dan Dusun Va, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, terlibat tawuran, Senin (26/01) malam pukul 23.00 WIB. Akibatnya, sejumlah warga terluka terkena lemparan batu dan pukulan benda keras.

ilustrasi

Seorang warga, Andiko mengatakan, tawuran bermula saat sejumlah pemuda Dusun XI Garapan sedang berkumpul. Tiba-tiba ada pemuda dari Dusun Va melintas. Entah bagaimana, tiba-tiba terjadi keributan. “Mereka pun saling lempar batu dan terjadi tawuran,” kata Andiko.

Keributan itu tidak dapat dihindari, sebab, warga Dusun Va melempari rumah warga hingga terjadi saling serang. Sehingga beberapa warga mengalami luka – luka terkena lemparan batu dan terkenah pukulan balok. “Anak dan menantu saya juga kena lemparan batu juga tadi. Kami heran, hanya gara-gara sepele saja bisa ribut,” kata pria berusia 36 tahun ini.

Sementara itu, Kepala Desa Helvetia mengatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan mediasi terhadap warga yang terlibat keributan. “Hari ini kita akan panggil semuanya, baik Kadus, warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi terkait permasalahan ini,” katanya. (fac)

80 ASN Hasil Seleksi 2019 Terima SK

TERIMA SK: Para ASN Pemko Binjai yang menerima SK pengangkatan dari Plt Kepala BKD Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi pada 2019 di lingkungan Pemko Binjai menerima SK pengangkatan. Mereka terdiri dari 45 tenaga teknis dan 35 tenaga kesehatan.

TERIMA SK: Para ASN Pemko Binjai yang menerima SK pengangkatan dari Plt Kepala BKD Binjai.
TERIMA SK: Para ASN Pemko Binjai yang menerima SK pengangkatan dari Plt Kepala BKD Binjai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Yusrizal menyerahkan SK pengangkatan tersebut, Jumat (22/1). Dalam arahannya, Yusrizal berpesan kepada ASN yang baru diangkat untuk dapat bekerja keras dan cerdas.

“Kemudian ASN baru ini juga diminta untuk selalu mematuhi peraturan yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Kota Binjai, Hendra Januar ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Para ASN baru ini juga diminta agar segera beradaptasi dengan lingkungannya. Usai penyerahan SK, para ASN baru tersebut langsung diperintahkan untuk masuk ke unit kerja atau OPD yang telah ditentukan.

“Kegiatan penyerahan SK tidak digelar dengan acara seremoni sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan pandemi. Meski digelar tidak seremoni, namun semuanya juga tidak mengurangi makna,” tandas Hendra Januar. (ted)

Sejumlah Pimpinan OPD Tak Ikut Rapat Soal Covid-19, Terkelin Brahmana Geram

rapat: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat rapat soal Covid-19 di kantor bupati. solideo/sumut pos.

KARO, SUMUTPOS.CO – Jumlah kasus positif virus Corona di Kabupaten Karo semakin mengkawatirkan dan hampir menembus angka 500. Mirisnya, kondisi ini masih dianggap sepele oleh beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Karo. Buktinya, masih banyak pimpinan OPD yang tak hadir dalam rapat membahas penanganan Covid-19 ini.

rapat: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat rapat soal Covid-19 di kantor bupati. solideo/sumut pos.

Kondisi ini membuat Bupati Karo Terkelin Brahmana, geram. Padahal, rapat tersebut sangat penting untuk memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD. Arahan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan ditahun 2021 di masing-masing OPD.

Tentunya untuk menyikapi anggaran serta prioritas kegiatan. Sekaligus pembatasan kegiatan masyarakat menekan laju peningkatan virus Corona. Namun kehadiran unsur pimpinan OPD sangat minim. Rapat pembahasan pembatasan kegiatan masyarakat di ruang rapat Asisten Kantor Bupati yang seyogianya digelar pada Jumat (22/1) siang pukul 14.00 WIB, akhirnya tertunda dan molor hingga rapat kembali dibuka pukul 16.30 WIB.

“Bagaimana mungkin mengharapkan OPD atau dinas responsif, mulai dari pelayanan kepada masyarakat dan eksekusi setiap program, bila rapat penting memfinalkan hal penting ini saja tidak hadir. Hal seperti seharusnya tidak perlu terjadi, malu kita terhadap Forkompimda yang sejak awal on time waktu telah menunggu,” kesal Terkelin Brahmana.

Hal itu diungkapkan Bupati Karo Bupati Karo kepada para pimpinan OPD yang hadir di hadapan Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Sik dan Kajari Karo, Denny Achmad, SH, MH. Kekecewaan Bupati semakin menjadi kala mengetahui OPD yang hadir pun belum menyerahkan usulan program penanganan pembatasan kegiatan masyarakat apalagi tidak hadir.

Alhasil, draft intruksi Bupati Karo terkait tindak lanjut intruksi Gubernur Sumatera Utara dalam pembatasan kegiatan mayarakat di tengah masa pandemi Covid-19, masih abu-abu. “Masyarakat ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19. Sementara ASN kita, gairah kerjanya lesu dan menurun. Sumpah jabatan dilanggar,” kata Terkelin. Dampaknya juknis tidak kunjung selesai.

Terkelin meminta BPBD segera catat dinas yang tidak hadir, sebagai bahan laporan ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, supaya dilakukan audit khusus kinerja. OPD yang hadir hanya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Kabanjahe, Badan Permodalan dan PPTSP, Kakan Satpol PP dan BPDB. “Namun bagi OPD yang tidak hadir para asisten, Dinas Pariwisata, BKD, Dinas Ketenagakerjaan dan UKM, Dinas Perindag, Kabag Hukum dan HAM, kita akan doakan agar mereka sehat semuanya dan sesuai regulasi dan ketentuan sistem akan berjalan,” tegas Bupati.

Sementara Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo menyebut tidak menyangka rapat penting lanjutan pembatasan kegiatan masyarkat terkait Covid-19 tertunda akibat minimnya kehadiran OPD lingkup Pemkab Karo. “Padahal yang kita bicarakan sesuai undangan rapat sangat penting dan menyangkut pembatasan kegiatan masyarakat terkait Covid-19 sebagai tindak lanjut intruksi Gubernur Sumatera Utara, untuk itulah kami Forkopimda hadir tepat waktu sesuai undangan rapat,” kata Dandim.

Kami sepakat dengan Bapak Bupati Karo agar langkah-langkah yang akan diambil untuk menyurati inspektorat Propinsi Sumatera Utara, tentu kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan patuh kepada negara,” pungkasnya. (deo)

Pemkab Karo dan Deliserdang Teken Kesepakatan, Jalan Penghubung Segera Terealisasi

SEPAKAT: Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menunjukkan surat kesepakatan yang ditandatangani bersama terkait pembukaan jalan penghubung kedua kabupaten.solideo/sumut pos.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menandatangani kesepakatan bersama untuk merealisasikan jalan penghubung kedua kabupaten, dari Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, menuju Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

SEPAKAT: Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menunjukkan surat kesepakatan yang ditandatangani bersama terkait pembukaan jalan penghubung kedua kabupaten.solideo/sumut pos.

PENANDATANGANAN kesepakatan pembangunan akses jalan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Deliserdang, Senin (25/1), dihadiri pimpinan OPD Pemkab Deliserdang. “Pertemuan ini merupakan latar belakang saya dan Bupati Karo sebagai sahabat. Untuk itu saya sangat menghargai Bupati Karo, luar biasa di akhir sisa masa jabatan, dia masih mau bekerja keras memprioritaskan untuk kepentingan masyarakatnya. Jarang seperti ini, apalagi bagi kepala daerah ketika sudah mau “susun barang” pasti banyak kebijakan tidak diakomodir lagi karena fokus susun barang,” kata Ashari Tambunan.

Dikatakannya, kesepakatan kedua kabupaten merupakan hal wajar, mengingat histori. “Wajar kedua kabupaten (ini) harus bersinerg. Sebab historis, masyarakat Kabupaten Deli Serdang etnis suku Karo, baru disusul suku Melayu dan Simalungun. Dengan kesepakatan ini, menjadi perekat hubungan yang istimewa, mendekatkan lagi antara dua kabupaten dalam pembukaan dan peningkatan jalan penghubung Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Karo,” imbuh Ashari.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat Bupati Deli Serdang. “Sehingga pertemuan ini sangat bermanfaat dan tercapai kesepkatan antara Pemkab Karo dengan Pemkab Deli Serdang. Ini komitmen kedua kepala daerah dalam mewujudkan prioritas jalan Desa Barus Jahe (Karo) menuju Desa Rumah Liang (Deli Serdang),” kata Terkelin.

Dituturkannya, jalan yang menghubungkan kedua desa tersebut sudah ada sejak dulu. “Zaman nenek moyang suku Karo (jalan itu) sudah ada. Dulu disebut jalan setapak “pelanja sira”. Jadi, dulu sebelum ada peraturan negara, masyarakat Karo yang domisili di Desa Barus Jahe dengan Desa Rumah Liang, sudah melewati jalan tersebut untuk keperluan perdagangan hasil pertanian ke pekan (pasar). Jika kita bersatu dan kompak, tidak ada alasan pemerintah pusat tidak berikan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Ini harus kita gongkan,” tegasnya.

Pemkab Karo sudah membuka akses jalan Desa Barus Jahe dalam dua tahap. Pembukaan dan pembangunan jalan tersebut terhenti disebabkan perizinan karena melalui kawasan hutan.

Sekda Deliderdang Darwin Zein menyatakan, surat kesepakatan yang ditandangani Bupati Deliserdang dan Bupati Karo akan dikirim kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Surat ini menegaskan bahwa kesepakatan antara Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo sudah tercapai. Hal ini kita harapkan pihak Pemprovsu segera memproses surat ini guna dapat diteruskan kepada Menteri LHK dalam rangka pinjam pakai kawasan hutan. Ini regulasi sistem birokrasi, harus melalui pihak Pemprovsu, tidak serta merta langsung ke pihak Kemenhut,” pungkasnya. (deo)

Diusulkan Jadi Wali Kota Definitif, Akhyar: Kalau Kesampaian, Rekor Wali Kota Tersingkat

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, akan diusulkan menjadi wali kota definitif.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lewat rapat paripurna, DPRD Kota Medan akhirnya mengusulkan pemberhentian Wali Kota Medan Nonaktif, Dzulmi Eldin, sekaligus pengangkatan Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi, menjadi Wali Kota Medan definitif, Selasa (26/1).

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, akan diusulkan menjadi wali kota definitif.

Usai mengikuti sidang paripurna, Akhyar Nasution mengaku, kalau usulan itu kesampaian, dirinya akan menjadi Wali Kota dengan masa jabatan tersingkat di Indonesia. Pasalnya, masa jabatan Wali Kota baru tersisa 3 minggu lagi, yakni akan berakhir pada 17 Februari 2021.

“Saya nggak tahu apakah dalam 3 minggu ini selesai (SK Mendagri). Kalau bisa selesai, saya mungkin rekor ya, wali kota tersingkat di Indonesia. Bisa juga masuk MURI nanti ini. Itupun kalau kesampaian. Kalau nggak kesampaian, mungkin lewong juga ini. Ya itu lah, kita ikuti semua proses ini. Mudah-mudahan prosesnya cepat, karena waktunya tinggal 3 minggu,” ucap Akhyar.

Akhyar berujar, pengusulan pengangkatan dirinya melalui rapat paripurna DPRD Medan memang terbilang lambat, jika dihitung sejak keluarnya SK pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan. “Surat Keputusan pemberhentian Dzulmi Eldin sudah keluar 15 Oktober. Sudah 3 bulan lebih, ini baru diproses,” ujarnya.

Ditanya apa sebabnya surat tersebut terbengkalai selama 3 bulan lebih, sehingga baru di paripurnakan saat ini, Akhyar mengaku tidak mengetahuinya. “Saya nggak tahu di mana nyangkutnya. Saya nggak mau nuduh siapapun. Tapi surat itu terbengkalai selama 3 bulan lebih,” jawabnya.

Ditanya apakah Pemko Medan memang sudah menerima surat itu sejak Oktober atau tidak? Akhyar mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, saat itu dirinya masih menjalani cuti di luar tanggungan, yakni cuti Pilkada Medan 2020. “Saya nggak tahu juga. Enggak ngecek saya, karena waktu itu saya lagi cuti,” terangnya.

Dikatakannya, selama masa keluarnya SK pemberhentian Dzulmi Eldin, Pemko Medan tidak memiliki wali kota definitif. Sementara dirinya hanya sebatas pelaksana tugas. “Ketika tanggal 15 Oktober Pak Eldin diberhentikan Menteri Dalam Negeri, ‘kan secara administratif mesti diangkat pajang definitif penggantinya, itu dia,” katanya.

Karena itu, lanjut Akhyar, terjadi beberapa bulan kevakuman di pemerintahan Kota Medan. Oleh karena itu, menurutnya mekanisme dan prosedur yang ada itu mesti ditinjau bersama. “Ada kevakuman pemerintahan di Kota Medan, karena saya selama ini ‘kan Wakil Wali Kota. Wali Kota-nya kosong. Jadi kita ikuti saja jalan ini semua sampai di mana,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE menyebutkan akan langsung mengirimkan hasil paripurna pengusulan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan defenitif ke Mendagri, melalui Gubernur Sumatera Utara.

Ketua PDIP Medan ini menambahkan, pengusulan tersebut memiliki mekanisme, terutama menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara yang baru diterima pada bulan Januari 2021.

“Di Januari ini, kami minta segera Sekwan berkoordinasi dengan Pemko untuk memberikan dokumen yang terkait dengan SK dari Mendagri yang asli,” katanya.

Kata dia, paripurna kemarin merupakan pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021. “Mudah-mudahan nanti prosesnya itu tidak ada kendala, bisa secepatnya dan sebelum masa jabatan itu habis sudah bisa dilakukan pelantikan dan pengangkatan saudara Akhyar Nasution menjadi wali kota. Artinya 3 minggu lagi ada peluang. Kita kembalikan prosesnya ke gubernur dan Mendagri. Kalau dari sini kita semua sudah selesai,” terangnya.

Disinggung kenapa prosesnya terkesan lambat, Hasyim mengatakan proses tersebut tersita karena Plt Wali Kota Medan sedang menjalani cuti tahapan Pilkada. “Kan ada mengambil cuti (kampanye) Pilkada, di situ mungkin kendalanya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ingin memastikan proses pengusulan pendefinitifan Ir. H. Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan benar-benar berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna tentang Pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan dan Pengusulan Pengangkatan Ir. H. Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan, di ruang rapat Paripurna DPRD Medan.

“Kami (Fraksi PKS) mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bapak Edi Rahmayadi yang sudah memproses langkah ini dengan baik. Kami juga mengapresiasi Ketua DPRD yang juga sudah melakukan proses ini dengan baik. Kita juga berharap proses selanjutnya bisa dilaksanakan dengan baik, “ tegas Rudiyanto.

Dalam proses selanjutnya, Fraksi PKS ingin memastikan proses ini berjalan dengan sebagaimana mestinya, supaya menjadi sejarah yang baik bagi masyarakat, bahwa DPRD Medan secara institusi sudah melaksanakan proses ini sesuai mekanisme. “Kita ingin ini menjadi sejarah yang baik bagi Kota Medan. Dan masyarakat juga ingin memastikan proses ini berjalan dengan baik, “ tegasnya.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta jajaran pimpinan DRPD Medan. Dari Pemko, Selain dihadiri Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, paripurnajuga turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman. (map)

Vaksinasi Nakes Ditarget Selesai Akhir Januari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkembangan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada para tenaga kesehatan (nakes) di Kota Medan telah mencapai 30 persen lebih, dari total jumlah nakes di Kota Medan. Proses pemberian vaksin Sinovac sudah berlangsung selama 8 hari, dimulai sejak 18 Januari 2021. Vaksinasi nakes di ibukota provinsi Sumatera Utara ini ditarget selesai akhir Januari.

“Sejauh ini cukup baik. Proses vaksinasinya tadi siang saya lihat sudah sekitar 31 sampai 32 persen dari total nakes di Kota Medan. Nakes kita di Medan ada di angka 21 ribu orang. Penyuntikan dilakukan di 40 rumah sakit dan 41 Puskesmas di Kota Medan,” ucap juru bicara (jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M. Kes kepada Sumut Pos, Selasa (26/1)n

Dikatakan Mardohar, pihaknya harus menjalani beberapa tahap sebelum melakukan proses vaksinasi kepada para nakes. Termasuk soal data nakes yang sudah pernah menjadi penyintas, hingga sedang terjangkit Covid-19.

“Masalahnya ada pada data real. Siapa-siapa nakes yang tidak perlu divaksin lagi. Misalnya mereka yang pernah jadi penyintas, mereka yang masih dirawat, mereka yang hamil, menyusui dan sebagainya. Karena mereka itu tidak boleh divaksinasi,” ujarnya.

Mardohar juga menyebutkan, ada beberapa kendala teknis yang sering dialami pihaknya saat akan menjalani proses vaksinasi. “Misalnya saat hendak divaksin, ‘kan kita cek dulu itu tekanan darahnya. Ternyata ada yang tekanan darahnya tinggi. Itu jelas nggak bisa kita vaksin. Maka kita tunda dan kita alihkan ke nakes yang lain,” katanya.

Begitu pun, Mardohar mengatakan jika proses vaksinasi Covid-19 kepada para nakes di Kota Medan akan selesai pada akhir bulan Januari 2021 ini. “Target kita, semua nakes selesai divaksin di akhir bulan ini. Tentunya mereka yang masuk dalam kategori bisa divaksin. Kebutuhan vaksinnya sudah tercukupi. Kalau 21 ribu nakes yang mau divaksin, berarti kita butuh 42 ribu vaksin karena setiap orang dapat 2 vial. Tetapi kembali lagi, dari 21 ribu itu pasti cukup banyak juga yang masuk dalam kategori bukan penerima vaksin,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta agar Pemko Medan dapat mempercepat proses vaksinasi Covid-19 kepada para nakes di Kota Medan. “Kalau tidak cepat, nanti proses vaksinasi ke masyarakat bisa semakin lambat. Disisi lain, penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus meningkat. Ini harus jadi perhatian lebih,” kata Robi.

Dikatakan Robi, pihaknya pun mendorong Pemko agar fokus dalam merealisasikan target penyelesaian proses vaksinasi nakes di Kota Medan pada akhir bulan Januari ini. “Kita minta target vaksinasi nakes selesai di bulan ini betul-betul dapat direalisasikan. Jadi nanti di bulan Februari, kita bisa lanjutkan dengan vaksinasi kepada target lainnya,” pungkasnya.

Medan Masih Zona Merah

Sementara itu, penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih dalam kategori zona merah (risiko tinggi), dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Status zona merah berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah per tanggal 24 Januari yang disampaikan pada website covid19.go.id, pada Selasa (26/1).

Sedangkan zona oranye (risiko sedang) sebanyak 26 daerah. Selebihnya, zona kuning (risiko rendah) 3 daerah (Tapanuli Utara, Asahan, dan Padangsidimpuan). Dan zona hijau (tidak ada kasus) juga 3 daerah (Nias, Nias Utara, dan Nias Barat).

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Medan saat ini berjumlah 9.989 orang. Jumlah tersebut setelah bertambah 31 kasus baru. Sementara angka kesembuhan 8.734 orang, bertambah 70 kasus baru. Untuk angka kematian 352 orang.

“Angka penderita Covid-19 aktif di Medan sekarang ini 903 orang, baik yang isolasi di rumah sakit maupun secara mandiri,” ungkap Aris, Selasa sore.

Lebih lanjut Aris mengatakan, akumulasi angka positif Covid-19 di Sumut kini jumlahnya 20.403 orang, setelah bertambah 90 kasus baru dari laporan 18 kabupaten/kota. Penambahan jumlah terbanyak berasal dari Medan 31 orang, Deliserdang 19 orang dan Langkat 11 orang.

Di sisi lain, angka kesembuhan juga bertambah sebanyak 89 orang dari 8 kabupaten/kota. Paling banyak dari Medan 70 orang, Deliserdang 9 orang, dan Sibolga 4 orang.

“Untuk angka kematian juga kembali diperoleh penambahan sebanyak 2 kasus baru dari Langkat, sehingga akumulasinya kini menjadi 732 orang. Oleh karena itu, jumlah penderita Covid-19 di Sumut kini ada 2.017 orang yang sedang melakukan isolasi,” sebut dia.

Aris mengimbau, dengan bertambahnya pasien positif maka masyarakat lebih taat lagi melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Hal tersebut harus terus ditingkatkan terus menerus, sebab tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir.

“Hanya upaya menjalankan protokol kesehatan yang bisa dilakukan saat ini, salah satunya bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Apabila setiap keluarga saling mengingatkan dan menjaga, maka upaya untuk menurunkan jumlah pasien positif dan memutus rantai penyebaran Covid-19 pasti bisa dilakukan,” pungkasnya. (map/ris)

12 Sengketa Pilkada di Sumut Hari Ini Disidangkan MK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai hari ini, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa Pilkada Serentak 2020 di Indonesia, termasuk untuk Provinsi Sumatera Utara.

Khusus Sumut, sesuai jadwal ada sebanyak 12 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang akan disidangkan MK hari ini.

Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Ira Wirtati, mengamini bahwa jadwal persidangan di MK atas sengketa Pilkada yang sebelumnya telah teregistrasi, mulai digelar hari ini. Selain persiapan yang telah maksimal dilakukan KPU kabupaten/kota, KPU RI tetap membuka ruang konsultasi terhadap gugatan yang akan dihadapi melalui help desk.

“Ya, setiap KPU kabupaten/kota yang bersengketa sudah diatur jadwal konsultasi dengan tim help desk KPU RI. Artinya koordinasi intens tetap dilakukan melalui help desk tersebut,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (26/1).

Di Sumut, ada 13 PHP yang masuk Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dan terjadwal akan disidangkan pada 27 Januari. Yakni Pilkada Karo (dua PHP), Labuhan Batu Selatan, Medan, Labuhan Batu, Nias Selatan, Tanjung Balai, Mandailing Natal (dua PHP), Nias, Asahan, Samosir. Sisanya pada esok hari (28 Januari), yaitu jadwal sidang untuk sengketa Pilkada Tapanuli Selatan.

Ira mengemukakan, dalam persidangan nanti, MK telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh peserta PHP. Yaitu mencetak surat panggilan sidang yang diunduh dari http://bit.ly/panggilansidangpendahuluan; menyampaikan nama kepada Tim Help Desk, paling lambat H-1 sebelum persidangan; ketika Hari-H, hadir lebih awal, setidak-tidaknya satu jam sebelum persidangan dimulai; menunjukkan surat panggilan sidang kepada Pamdal MK ketika memasuki area MK; mengikuti Swab-Antigen yang dilaksanakan oleh MK.

Selanjutnya, setelah hasil antigen keluar, mengisi daftar hadir yang disiapkan oleh Juru Panggil masing-masing panel, dan menerima Kartu Sidang dari Tim Protokol KPU RI bertugas di MK. Masuk ke ruang sidang sesuai pembagian Panel Sidang.

Mengenai waktu persidangan, Ira menyebutkan, jadwalnya beragam. Ada yang mulai pagi, siang, dan sore hari.

“Pada prinsipnya kita telah melaksanakan rapat koordinasi dengan 11 KPU kabupaten/kota yang digugat pasangan calon di Pilkada serentak Desember lalu. Sudah dilakukan teknis dan tata cara dalam hal menghadapi persidangan di MK nanti. Antara lain menyiapkan semua alat bukti, mulai dari aspek administrasi sampai ke hal teknis lainnya. Juga sudah dilaksanakan rakor dengan Bawaslu kabupaten dan kota terkait. Kami tentu berharap dengan persiapan maksimal yang dilakukan ini, kawan-kawan yang akan menghadapi sidang gugatan nanti menjadi lebih siap dalam menjalani persidangan,” urai dia.

Ihwal jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, Pemprov Sumut sebelumnya mengaku sudah menyurati pemkab/pemko yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dan tidak ada sengketa atau gugatan di MK untuk segera menggelar paripurna penetapan kepala daerah atau wakil kepala daerah terpilih berdasarkan penetapan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

“Pemkab/pemko yang bersangkutan kita minta untuk melengkapi persyaratan administrasi KDh/wakil KDh terpilih ke Gubsu untuk penerbitan surat keputusan Mendagri,” kata Kepala Bidang Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab Sumut Pos, Minggu (24/1).

Mengenai jadwal pelantikan KDh, terutama bagi 14 daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) berakhir 17 Februari 2021, masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri apakah akan dilantik secara serentak atau bertahap.

“Jika sampai 17 Februari nanti atau berakhirnya masa jabatan KDh tersebut, akan diambil langkah-langkah oleh Pemprovsu dalam mengisi kekosongan jabatan KDh di beberapa daerah itu. Yaitu jika estimasi pelantikan kurang dari 30 hari akan ditunjuk sekda setempat sebagai Plh. Jika lebih dari 30 hari, akan mengusulkan penunjukan penjabat bupati/wali kota dari eselon II Pemprovsu atau pemerintah pusat,” terangnya.

Adapun sejumlah daerah yang AMJ kepala daerahnya berakhir 17 Februari 2021 antara lain Kota Medan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Asahan, Tapanuli Selatan, Samosir, dan Tanjung Balai.

Menurut Rasyid, daerah-daerah tersebut merupakan yang saat ini sedang bersengketa di MK. Sedangkan daerah yang tidak bersengketa Pilkada dan AMJ kepala daerahnya habis pada tanggal serupa yakni Binjai, Serdang Bedagai, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Sibolga, dan Pakpak Bharat.

“Untuk Simalungun, Karo, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Gunung Sitoli, AMJ KDh-ya berakhir 22 April 2021, Nias 10 Juni 2021, Mandailing Natal 30 Juni 2021, dan Pematang Siantar 22 Februari 2021,” pungkasnya. (prn)

Izin yang Disetujui Pusat untuk Lahan Food Estate di Sumut 33.942 Ha

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara kebagian jatah 33.942 hektare kawasan hutan yang bakal dimanfaatkan sebagai areal food estate. Luas lahan untuk kegiatan pertanian tersebut itu hanya setengah dari yang diusulkan Pemprov Sumut seluas 61.042 hektare kawasan hutan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto, mengatakan 33.942 hektare lahan yang disetujui itu terdiri dari dua bagian. Bagian pertama, sebagian kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) menjadi kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) untuk pembangunan food estate seluas 12.790 hektar.

“Kita (warga Sumut) bersyukur sudah disetujui lahan food estate 33.942 hektare. Mudah-mudahan ke depan akan ditambah lagi, bila yang disetujui saat ini sudah terkelola dengan baik sebagaimana tujuan dan fungsinya,” katanya menjawab wartawan, Selasa (26/1).

Adapun lokasi 12.790 hektare berada di Kabupaten Humbang Hasundutan seluas 2.711 hektare, Kabupaten Tapanuli Utara 3.669 hektare, Kabupaten Tapanuli Tengah 5.078 hektare, dan Kabupaten Pakpak Bharat 1.332 hektare.

Bagian kedua, merupakan pencadangan kawasan HPT dan kawasan HP untuk pembangunan food estate seluas 21.152 hektare, terletak di Kabupaten Humbahas berupa kawasan HPT seluas 821 hektare dan kawasan HP seluas 10.624 hektare. Kemudian di Kabupaten Tapteng berupa kawasan HPT seluas 6.351 hektare, dan di Kabupaten Taput berupa kawasan HPT seluas 3.356 hektare.

Namun ada pula dari jumlah usulan 61.042 hektare itu, yang bagiannya diubah fungsi dari kawasan HPT menjadi kawasan hutan lindung (HL), yakni seluas 3.528 hektare.

Herianto mengatakan, pada lahan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk lokasi pembangunan food estate, juga sudah diselesaikan tapal batas.

“Untuk pembagian kepada warga setempat, pemerintah kabupaten yang mengatur. Bukan tugas dari Pemprov Sumut. Tentu kriteria dan syarat warga yang bisa mengelola lahan itu lebih tahu pemerintah setempat. Harapan kita, semoga lahan tersebut benar-benar bisa kita andalkan untuk swasembada pangan Sumut di masa mendatang. Bisa pula mengekspor berbagai komoditas pangan ke wilayah-wilayah lain yang membutuhkan,” terangnya.

Pihaknya turut mengimbau agar pemerintah kabupaten lain di Sumut, agar turut mengusulkan lahan untuk pembangunan food estate di daerahnya masing-masing. “Supaya diusulkan pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat. Jadi kami (provinsi) sifatnya mengusulkan. Mudah-mudahan semakin banyak nanti yang disetujui lahan food estate di Sumatera Utara,” harapnya.

Diketahui, Pemprov Sumut melalui Dinas Kehutanan Sumut dan empat kabupaten terkait sangat mendukung program food estate (lumbung pangan) yang sebelumnya diresmikan Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2020 di Kabupaten Humbahas.

Apalagi, 80 persen lahan lumbung pangan ini akan dikelola oleh masyarakat. Sebagaimana yang pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa pengelolaan lahan lumbung pangan adalah 80 persen masyarakat. Sisanya 20 persen dikelola perusahaan.

“Satu kepala keluarga, diberi hak mengelola lahan seluas 1 hektare. Tidak boleh dijual. Dan untuk pengelolaan ini juga akan diteliti lagi oleh tim ahli, apakah benar bisa dikelola masyarakat atau perusahaan,” ucap Herianto.

Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi di suatu kawasan. Food estate juga dapat menjadi lahan produksi pangan nasional, cadangan pangan dan distribusi pangan.

Inti manfaat dari pengelolaan food estate adalah menurunkan harga bila pangan yang dihasilkan melimpah. Lebih dari itu, food estate bakal bermanfaat untuk meningkatkan nilai tambah produksi sektor pertanian lokal. Penyerapan tenaga kerja akan meningkat hingga angka 34 persen.

Petani juga bakal bisa mengembangkan usaha tani dengan skala lebih luas. Sistem sentra produksi, pengolahan dan pedagangan juga bakal terintegrasi. Ekspor pangan ke luar negeri pun bakal turut terbuka. (prn)

Pembukaan Sumur Gas di Madina, 5 Tewas, PLTP Sorik Merapi Dihentikan

PEMAKAMAN: Prosesi pemakaman para korban keracunan gas saat pembukaan sumur gas PLTP Sorik Merapi, di TPU Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (26/1).Foto: Samman Siahaan/Metro Tabagsel/smg .

MADINA, SUMUTPOS.CO – Lahan persawahan itu menjadi ladang kematian, Senin (25/1) siang lalu. Sebanyak 5 warga Sibanggor Julu, Mandailing Natal, meregang nyawa saat menggarap sawah ladangnya. Sementara puluhan lainnya harus dirawat di RSUD Panyabungan. Tragedi Itu terjadi setelah gas beracun dilepas dari sumur gas di wellpad milik SMGP, perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

PEMAKAMAN: Prosesi pemakaman para korban keracunan gas saat pembukaan sumur gas PLTP Sorik Merapi, di TPU Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (26/1).Foto: Samman Siahaan/Metro Tabagsel/smg .

BUNTUT kejadian tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara seluruh aktivitas di PLTP tersebut.

Adapun lima korban meninggal warga Sibanggor Julu masing-masing Suratmi (46) Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Dahni (45), dan Sahrani (15).

Informasi dihimpun Metro Tabagsel (grup Sumut Pos), Senin (25/1) pagi itu, warga di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal yang berdekatan dengan radius Wellpad T (sumur gas) milik SMGP, tidak mendapat informasi pasti dari perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi itu saat membuang gas beracun dari sana.

Informasi yang diberikan hanya sekedar saja beberapa saat sebelum lubang uap itu terbuka. Warga tetap beraktifitas di ladang masing-masing dan sebagian berada di radius terdekat dari Wellpad itu.

“Biasanya dua hari sebelum dibuka, itu diberikan informasi melalui selebaran dan ke lopo-lopo (warung kopi). Jadi tidak ada aktifitas ke area itu. Tapi kali ini nggak ada. Saya pun sudah tadi (saat kejadian) di ladang, tapi nggak di arah wellpad itu. Memang seperti niatnya mau membunuh,” kata Mahdi, seorang keluarga korban, marah dan menuding perusahaan PLTB itu sengaja membuka tanpa memberitahu warga.

Pagi itu sekitar pukul 09.00 Wib, Misbah Rangkuti (43) bersama petani lainnya warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi berangkat ke ladang seperti biasa. Di sana ada wellpad, sumur uap gas beracun milik SMGP.

Di ladang yang berdekatan dengan daerah operasional SMGP itu, juga ada Surtami (46) bersama anaknya Syahrani (15), Linda (38), dan anaknya Kayla Zahra (4) serta Fatimah (31) yang juga membawa anaknya yang masih balita, Yusniar (2,5). Anak-anak ini berada di sopo (dangau) sawah. Masing-masing mereka masih bersaudara.

Sekitar pukul 11.30 Wib, dari seorang sekuiriti PLTP, Misbah mendapat informasi akan dibuka sumur pembuangan gas. Namun tidak pasti kapan itu dilakukan. Misbah juga bertanya apakah masih bisa menyelesaikan pekerjaannya di ladang.

“Ngak diberitahu waktunya kapan. Nanti dibuka wellpad, katanya. Masih bisa nggak kami selesaikan pekerjaan? Bisa, katanya,” ceritanya ditemui Metro Tabagsel di ruang Interna RSUD Panyabungan.

Kondisi Misbah lebih baik dari puluhan pasien lainnya, yang terlihat menggelepar kesulitan bernafas, sakit kepala pada bagian belakang. Bahkan ada warga yang masih tak sadarkan diri, dan harus dibantu dengan asupan oksigen dan infus.

Misbah malam kemarin sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Sementara tetangga ladangnya, Suratmi dan sang anak meninggal dunia. Begitu pula dua anak yang berada di dangau sawah itu, Kayla dan Yusniar. Serta seorang petani lainnya, Dahni.

“Awalnya saya juga merasa kok bau, mulai sesak nafas. Saya lihat adik-adik saya itu (Linda dan Fatimah), sudah lemas dan pingsan. Naik darah saya. Saya lari ke kampung mau memberitahu suaminya, sama warga, saya pun sudah lemas. Petani lainnya datang mengangkati mereka, sudah meninggal, dan yang menolong juga lemas dan keracunan,” cerita Misbah yang terlihat lesu, kesal, dan marah dengan perusahaan itu.

Di pemukiman berjarak 100 meter dari lokasi sawah, ada Diana yang tengah berjualan di rumahnya. Ia pun merasakan mual, pusing hingga harus dirawat juga di rumah sakit. Namun 4 anggota keluarganya yang lain hanya rawat jalan.

Senin siang itu, suara sirene ambulans memecah waktu istirahat warga sepanjang jalan dari Puncak Sorik Marapi – Panyabungan. Ambulans yang begitu banyak hilir mudik, membawa puluhan korban keracunan gas dari SMGP.

Gas itu disinyalir bersumber dari Wellpad T SMGP yang diketahui sudah ada kurang lebih satu tahun tidak pernah dibuka. Dan Senin (25/1) ini mereka melakukan percobaan, hingga mengakibatkan tragedi yang menyebabkan kematian warga sekitar.

Sebanyak 5 orang meninggal dunia, dan sedikitnya 24 orang harus menjalani perawatan intensif setelah pingsan dan sesak nafas. Salahsatu di antaranya seorang anggota Polres Madina dari Satuan Sabhara yang bertugas di Pos Pam perusahaan itu.

Korban yang dirawat di RSUD Panyabungan, antara lain Zainal Andit (21), M Ikhsan (28), Ani Lubis (41), Hapsah (43), Nur Habibah (40), Timbul (52), Misbah Rangkuti (43), Irham Tanjung (14), Fadilah Husna (7), Nelmiah (60), Misbah (60), Haidar (40), Nur Patimah (31), Naimah (26), Sarifah (47), Rahmad (40), Ahmad Zaki (2), Rasila (37), Eliana, Aipda Al Sinaga (39) .

Sementara di kamar jenazah RSUD Panyabungan, Linda Sari terduduk lesu. Di depannya, di pembaringan, dua jasad kaku tertutup kain. Satu di antaranya merupakan putrinya, Kayla Zahra (5). Dan anak dari adiknya, Yusniar yang berusia 2.5 Tahun.

Linda bercerita, dari pagi mereka sudah berada di ladang. Dan sekitar pukul 11.00 Wib, petugas sekuiriti datang menghampiri mereka yang tengah sibuk membersihkan pematang sawah. Petugas itu menyebut akan ada pembukaan lubang gas.

“Kira-kira jam berapa? Kira-kira setengah dua belas inilah, katanya. Oh iya-iya. Cuma itu,” ceritanya

Anak-anaknya berada di dangau, sementara ia sibuk dengan cangkul. Tak lama kemudian, merasakan bau busuk dan mulai mual hingga sempoyongan, tapi masih ditahankannya. Hingga ia menyaksikan beberapa orang saudara di sekitarnya yang ladangnya berdekatan tumbang dan pingsan. Ia pun berlari menuju yang pingsan, mencoba memberi pertolongan.

Sekuiriti tadi berteriak memanggilnya ke arah dangau, menunjuk anaknya. Dan mereka yang dihinggapi panik, satu persatu tumbang. Begitu pun warga yang datang dari perkampungan, atau yang mendekat; tumbang satu persatu.

Gas diduga jenis oksida sulfida (H2S) ini, menurut pekerja Wellpad, kemungkinan berkonsentrasi tinggi setelah sumur tidak dibuka dalam jangka waktu kurang lebih satu tahun lamanya. ”Konsentrasi tinggi itu lebih beracun, tidak berwarna dan baunya tidak terasa. Kalau yang biasa ‘kan itu semacam aroma belerang biasa di air panas itu. Tapi ini setelah lama tidak dibuka berkonsentrasi tinggi,” kata pria yang tak ingin namanya dicantumkan.

Dimakamkan Berdampingan

Selasa (26/1) selepas salat zuhur, dari Masjid Nurul Iman para warga mengiring lima jenazah korban gas beracun SMGP ke TPU Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Yusniar dan Kayla Zahra dimakamkan secara berdampingan. Dua anak-anak yang menjadi korban gas beracun saat berada di dangau sawah, Senin (25/1).

Aswan Suhadi, ayah Yusniar terlihat begitu terpukul, menahan derai air mata. Dari masjid tadi, Aswan menggendong jasad putrinya, hingga  di peristirahatan terakhir. Pun demikian dengan Hambali, menggendong Kayla Zahra, di sisi makan untuk Yusniar.

Berjarak beberapa meter. Tiga korban dewasa lainnya dimakamkan secara berdampingan. Ada Dahni, dan Suratmi yang berdampingan dengan putrinya Syahrani (15).

Di sana, Ismail seorang pria tengah baya terduduk lesu berusaha ikhlas. Namun tatapannya hampir tak pernah lepas dari gundukan tanah merah, makam istri dan anaknya. Hingga prosesi doa selesai dan para pelayat beranjak, Ismail masih merapikan bebeapa tumpukan batu dan tumbuhan di atas dua makam itu.

TPU ini berjarak seperlemparan batu dengan persawahan yang menjadi TKP beberapa petani keracunan Gas dari Wellpad milik SMGP. Sejajar dengan pemakaman ini, ada permukiman yang juga jadi radius jangkauan gas beracun, hingga beberapa warga juga mengalami mual hingga dirawat, kemarin. 

Tolak Pembebasan Lahan

Menurut penuturan warga. Lahan yang menjadi persawahan warga itu sebelumnya telah ditawar oleh perusahaan multinasional itu untuk pembebasan menjadi wilayah operasionalnya. Namun ditolak warga setelah harga dirasa terlalu kecil.

“Gak dikasih, karena ‘kan murah kali waktu itu. Cuma 150 ribu per meternya. Kami ‘kan juga butuh ini untuk berusaha. Yang ditawarkan nggak cukup untuk buka usaha lainnya,” cerita Misbah Rangkuti, salahseorang korban keracunan yang sempat dirawat.

Sama halnya dengan penuturan Misbah, Mahdi, seorang keluarga korban berujar, lahan itu berdekatan dengan pipa-pipa gas milik SMGP. Perusahaan sudah melakukan pendekatan untuk pembebasan lahan. Namun ditolak karena agensi mematok harga yang terlalu rendah.

Namun pasca peristiwa ini, beberapa warga menuding perusahaan telah melakukan kelalaian serta dugaan adanya unsur kesengajaan.

Terkait beberapa tudingan warga, dan peristiwa ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari perusahaan. Juru Bicara SMGP, Krisna Ananta, juga belum bersedia memberi tanggapan.

Dihentikan Sementara

Sementara itu, Kementerian ESDM menghentikan sementara seluruh aktivitas di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi, yang dioperasikan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP)

Melansir keterangan resmi Kementerian ESDM, Selasa (26/1), Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi melalui Direktur Panas Bumi, telah menerima laporan dari pengembang lapangan panas bumi Sorik Marapi.

Laporan menyatakan bahwa Senin (25/1) telah terjadi paparan diduga gas H2S terhadap warga masyarakat. Itu terjadi ketika berlangsung kegiatan buka sumur (well discharge) sumur SM T02 pada proyek panas bumi PLTP Sorik Marapi Unit II.

Kegiatan buka sumur merupakan salah satu tahapan dalam pengoperasian PLTP dan dilaksanakan dengan prosedur yang ketat.

Sebelum memulai buka sumur, PT SMGP melakukan seluruh rangkaian prosedur keamanan, antara lain sosialisasi kepada semua pekerja dan masyarakat, evakuasi seluruh pekerja dari wellpad, penetapan batas perimeter aman, melengkapi tim well test dengan SCBA dan gas detector, dan final sweeping sebelum kegiatan buka sumur dimulai.

Buka sumur dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengalirkan steam ke silencer untuk dibersihkan sebelum dialirkan ke PLTP. Namun, sekitar pukul 12.30 WIB dilaporkan ada masyarakat yang pingsan.

Pada saat itu, warga sedang berada di sawah yang berjarak sekitar 300-500 meter dari lokasi sumur panas bumi. Pada saat kejadian, seluruh alat gas detector yang ditempatkan tidak mendeteksi adanya gas H2S. SMGP memutuskan segera menutup kembali sumur.

Saat ini penanganan difokuskan untuk menolong masyarakat terdampak. Status sementara 15 orang dirawat di RSUD Panyabungan dan 5 orang meninggal dunia. SMGP telah melaporkan kejadian ini kepada instansi pemerintah terkait, pemerintah daerah, dan kepolisian.

Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari hari ini menyatakan telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan/aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.

Kejadian tersebut saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi.

Hari ini, Tim Inspektur Panas Bumi Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada Kementerian ESDM akan turun ke lokasi operasional PT SMGP. Tim diketahui akan melakukan investigasi terkait ledakan gas yang mengakibatkan puluhan warga setempat keracunan.

“Saya sudah koordinasi dengan ibu dirjen. Beliau sampaikan besok (hari ini) tim Inspektur Panas Bumi Ditjen EBTKE akan melakukan investigasi ledakan gas di Madina, dan kami siap mendampingi,” ungkap Kepala Dinas ESDM Sumut, Zubaidi menjawab Sumut Pos, Selasa (26/1).

Sesuai arahan Dirjen Panas Bumi, perusahaan diminta bertanggung jawab penuh terhadap seluruh warga terkena dampak. “Jadi saat ini sudah dimatikan seluruh pembangkit di sana,” ujarnya.

Adapun Dinas ESDM Sumut telah berkoordinasi dengan pemkab setempat melalui UPT Madina. Baik dalam aspek membantu korban ledakan gas, maupun koordinasi kepada pihak perusahaan untuk bertanggungjawab dalam kejadian ini.

“Informasi yang kami peroleh, kapasitas mereka sudah safety dalam hal pengembangan operasionalnya. Namun secara detil, ini perlu diselidiki lebih mendalam. Makanya besok tim dari Jakarta turun ke lokasi,” katanya.

Gubsu Edy Rahmayadi masih enggan berkomentar terkait peristiwa kebocoran pipa gas milik perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT SMGP hingga memakan korban.

Diakuinya, sudah ada tim dari Kementerian ESDM didampingi Dinas ESDM Sumut yang mendatangi lokasi untuk mencari tahu langsung penyebab peristiwa tersebut. “Saya belum bisa menjawab, nanti salah jadinya,” ucapnya menjawab wartawan kemarin sore.

Tim Poldasu Pantau Kondisi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga menurunkan tim untuk menyelidiki kasus keracunan gas di Madina. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan mengatakan, tim terdiri atas Labfor sebanyak tiga orang, Inafis empat orang, Jatanras Ditreskrimum 16 orang, dan KBR Brimob 11 orang.”Jadi totalnya ada 34 personel yang diturunkan,” terang Nainggolan pada Selasa (26/1).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, sebanyak 235 personel gabungan yang terdiri atas personel Polres Madina, Brimob Tapanuli Selatan (Tapsel) Polres Tapsel dan Sidimpuan juga diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

“Kita juga sudah melakukan edukasi kepada masyarakat dan melakukan pengamanan, serta melakukan koordinasi bersama pihak perusahaan untuk menghentikan semua aktivitas agar hal yang terjadi sebelumnya tidak terulang kembali,” ujar Horas Tua Silalahi.

“Tim gabungan dari satuan KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Gegana Brimob akan cek udara apakah ada gas berbahaya atau tidak di sekitar lokasi,” kata Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi.

Kemudian tim Laboratorium Forensik (Labfor), Inafis, dan Jatanras Ditreskrimum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan.”Tim akan mengambil sampel gas dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak perusahaan. Untuk kondisi saat ini sudah kondusif,” ujar Hadi. (san/rul/prn/mag-1/dtc)