26 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 3673

DMDI Langkat Bagikan Ribuan Masker ke Warga

TERIMA: Ketua DKM, Asshobirin Kampung Nangka menerima bantuan masker dari untuk dibagikan ke masyarakat dan umat masjid.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Kabupaten Langkat membagikan ribuan masker kepada masyarakat melalui dewan kemakmuran masjid (DKM) yang ada di Kabupaten Langkat, Sabtu (16/1) .

TERIMA: Ketua DKM, Asshobirin Kampung Nangka menerima bantuan masker dari untuk dibagikan ke masyarakat dan umat masjid.ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Salah satu Masjid yang menerima bantuan itu adalah Masjid Jam’i Ashobirin Dusun I Kampung Nangka, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat,

Bantuan yang disalurkan berupa masker dan hand sanitizer serta stiker imbauan penggunaan masker dari Gubenur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, melalui Sekretaris DMDI Langkat, T. Hansdrei Fauzi dan Ahmad Daman, didampingi Laskar Melayoe Dedi Iskandar, S.Pd dan perwakilan LIRA Kabupaten Langkat Alamsyah.

Ketua DMDI Langkat, Agung Kurniawan S Sos diwakili mengatakan, bantuan alat protokol kesehatan yang disalurkan ke masjid-masjid dengan harapan nantinya DKM membagikan ke masyarakat, terutama para jamaah masjid.

“Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan serta antisipasi penyebaran virus covid yang sampai hari ini masih terus mewabah diberbagai daerah dan kalangan.” imbuhnya

Sementara Ketua DKM Mesjid Jam’i Ashobirin Kampung Nangka, H Pujianto SE diwakili Sekretaris Bambang Sutanto mengucapkan terima kasihnya dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh DMDI Langkat.

“Mudah mudahan apa yang dilaksanakan mendapat ridho dan berkah bagi kita semua, dan pandemi Covid-19 dapat segera berakhir, nantinya masker dan hand sanitizer serta setiker himbauan kepada masyarakat akan kami sebarkan kepada jamah dan warga sekitar, pungkas Bambang. (yas)

Harimau Sumatera Mangsa Ternak Warga Bahorok

Ilustrasi

BAHOROK, SUMUTPOS.CO – Hingga kemarin, Minggu (17/1), keberadaan Harimau Sumatera mengkuatirkan masyarakat yang ada di Dusun Tanjung Beringin, Desa Lau Damak, Bahorok, Langkat. Pasalnya, belasan hewan ternak mereka telah dimangsa.

DIMANGSA: Petugas kepolisian dan TNI menyaksikan ternak warga yang dimangsa Harimau Sumatera.teddy akbari/ SUMUT POS.

Informasi yang dirangkum, sudah belasan hewan ternak menjadi santapan empuk Harimau Sumatera. Binatang buas tersebut turun dari hutan yang diduga kehabisan makanan. Kamis (14/1) malam, ternak milik warga menjadi incaran.

Jarak hewan ternak sapi dengan pemukiman warga berkisar 100 meter. Hewan ternak tersebut milik Purna Sitepu (25) warga Desa Lau Damak.

Namun aksi tersebut gagal, sebab sejumlah warga yang sedang melakukan jaga malam mengetahui keberadaan harimau tersebut. Oleh warga, mendatangi lokasi dan melihat satu ekor lembu betina terduduk lemas dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Warga pun menghubungi petugas Taman Nasional Gunung Leuser. Dan menghidupi petasan untuk mengusir harimau. Tidak sampai di situ, sekitar pukul 23.00 WIB, harimau kembali beraksi. Karena tidak mendapatkan mangsa, Jumat(15/1, harimau kembali memasuki pemukiman warga dan berhasil memangsa dua ekor lembu di Dusun Ranto Panjang, Pulau Pisang, Selang Pangeran, Bahorok, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Bahorok, AKP P Hutagaol saat dikonfirmasi membenarkan kedua peristiwa tersebut. “Iya benar, satu ekor terluka dan dua lagi diinformasikan sudah mati dimangsa harimau,” kata dia.

Polisi sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi agar peristiwa tersebut tidak lagi terjadi. “Kita sudah kordinasi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan tidak ada lagi dan tidak terjadi lagi peristiwa ini,” tandasnya. (ted)

Gubsu Minta Agrowisata Paloh Naga Ditularkan

DIABADIKAN: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi diabadikan saat mengunjungi lokasi Agrowisata Paloh Naga di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (16/1).Dinas Kominfo Provinsi Sumut .

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Agrowisata Paloh Naga, Kabupaten Deliserdang, kembali menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat bersepeda ke lokasi tersebut bersama rombongan, Sabtu (16/1). Potensi pariwisata tersebut pun diharapkan dapat ditularkan ke kabupaten/kota lain dengan konsep yang sesuai.

DIABADIKAN: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi diabadikan saat mengunjungi lokasi Agrowisata Paloh Naga di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (16/1).Dinas Kominfo Provinsi Sumut .

Datang ke lokasi Agrowisata Paloh Naga di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Gubernur yang didampingi Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi langsung masuk ke kawasan tersebut. Selain hamparan sawah dan selasar tempat berfoto, rombongan juga sempat menikmati makanan yang dijajakan para pedagang kecil sebagai menu sarapan dan minuman.

Usai membeli dan menyapa para pedagang, Gubernur yang juga didampingi Bupati Deliserdang Ashari Tambunan pun memasuki pelataran lokasi panggung seni pertunjukan untuk meresmikan fasilitas pendukung yang baru dibangun di Paloh Naga. Selain panggung seni, juga ada gazebo, dapur kuliner dan musala bagi pengunjung yang ingin salat, beristirahat atau menikmati kumpul bersama.

Dengan konsep agrowisata, sederhana, serta dikelola oleh warga desa setempat, Gubernur membayangkan luar biasanya jika seluruh kabupaten memiliki setidaknya satu desa andalan untuk membangun lokasi wisata dengan ciri khas masing-masing.

“Andaikata setiap desa punya tempat seperti ini, akan sangat luar biasa. Karena misi saya membangun desa menata kota. Kalau desanya dibangun, maka lebih mudah menata kota. Karena orang tidak berebut untuk datang ke kota,” jelas Edy.

Karen itu pula, Edy berterima kasih atas peran berbagai pihak terutama Pemkab Deliserdang yang telah memberikan kehidupan yang lebih maju di desa tersebut. Ia meminta hal ini disampaikan ke 32 kabupaten/kota lain dengan mengedepankan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta lainnya yang bermanfaat.

“Ini adalah instruksi saya, setiap kabupaten harus ada minimal satu desa sesuai potensinya yang bisa dijadikan pariwisata desa. Ini yang ditunjukkan Bupati Deliserdang (Ashari Tambunan). Ini karyanya bupati bersama rakyat, sebagai wujud loyalitas untuk tercapainya Sumut Bermartabat,” kata Gubernur.

Kunjungan tersebut pun diisi dengan penandatanganan prasasti peresmian pembangunan panggung seni pertunjukan, gazebo, dapur kuliner dan Musala yang ada di lokasi Agrowisata Paloh Naga oleh Gubernur. Usai peresmian, juga dilakukan panen padi yang berada di ujung lokasi wisata.

Turut mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, Kepala Biro Umum M Fadly, Dirut Bank Sumut Muhammd Budi Utomo dan serta sejumlah pimpinan OPD lainnya. (prn)

Peringatan Hari Jadi ke-271 Langkat: Pariwisata Langkat Jadi Andalan Sumut

POTONG TUMPENG: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA memotong tumpeng Hari Jadi ke-271 Langkat.elyas/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Selain pengembangan wisata Danau Toba, Pemerintah Provinsi (Pempov) Sumatera Utara (Sumut) juga fokus pada pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Langkat. Di antara destinasi yang menjanjikan yaitu wisata alam Tangkahan, Bukit Lawang, wisata sejarah dan wisata religi.

POTONG TUMPENG: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA memotong tumpeng Hari Jadi ke-271 Langkat.elyas/ SUMUT POS.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina pada Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-271 Kabupaten Langkat, Minggu (17/1) di Gedung DPRD Langkat.

“Pemprov Sumut saat ini berkomitmen untuk mempercepat pengembangan sektor pariwsata. Selain wisata Danau Toba sebagai destinasi wisata kelas dunia, Pemprov Sumut juga mengembangkan destinasi wisata Bukit Lawang dan Tangkahan. Disamping itu juga akan dikembangkan wisata sejarah dan religi,” ujar Sabrina.

Pemprov Sumut berencana membenahi beberapa hal di kawasan tersebut, salah satunya adalah mengaspal jalan tembus dari Bahorok menuju Tangkahan, perbaikan sarana dan prasarana menuju kawasan wisata serta sentra produksi UKM di Kabupaten Langkat. Pemprov juga berencana melakukan revitalisasi sejarah Tengku Amir Hamzah yang merupakan Pahlawan Nasional asal Bumi Langkat.

“Kabupaten Langkat sudah sepatutnya bersyukur karena dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa alam yang subur dan indah, serta keberagaman masyarakat, budaya dan agama. Hal ini harus dijadikan sebagai kekuatan dalam mendukung setiap program pembangunan di Kabupaten Langkat. Untuk itu semua pihak harus bersatu padu menyukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat,” sebutnya.

Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-271 Kabupaten Langkat dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, diawali dengan pembacaan sejarah Langkat oleh Sekda Langkat Indra Salahudin. Peringatan Hari Jadi Langkat tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya karena menyesuaikan kondisi masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Pada peringatan tahun ini tidak ada perayaan yang banyak mengumpulkan orang, seperti pameran dan pesta atau hiburan rakyat.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, mengatakan pihaknya berjanji akan memegang teguh komitmen untuk membangun Kabupaten Langkat. “Tidak akan pernah terlintas dalam pemikiran kami untuk mengubah tatanan kehormatan pendiri awal kabupaten ini sebagai tanah Melayu. Sebab kami sadar, di mana bumi di pijak di situ langit dijunjung, adat dijunjung, lembaga disanjung, pusaka sama dijaga dimana adat diisi, di situ pula lembaga dituang,” ujarnya.

Dia berharap momentum Hari Jadi ke-271 Kabupaten Langkat semakin memperkokoh kebersamaan, memperkuat silahturahmi, serta meningkatkan kepedulian untuk saling memberikan kebaikan dan belajar dari setiap kekurangan yang ada.

Bupati Langkat juga mengajak semua pihak, untuk menjadikan momentum HUT ke–271 tahun Langkat, memperkokoh kebersamaan, memperkuat silaturahim serta meningkatkan kepedulian, untuk saling memberikan kebaikan dan belajar dari setiap kekurangan yang ada.

Bupati Langkat juga menyampaikan, Pemkab Langkat terus mempersiapkan anggaran dan seluruh perangkatnya, guna memutus mata rantai Covid-19. Termasuk kampanye vaksinasi Covid-19, sebagai imunitas tubuh yang dimulai Presiden RI pada 13 Januari 2021 lalu.

“Terkait pelaksanaan vaksinasi ini, saya memohon dukungan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuka agama serta semua pihak terkait, di Langkat,”harapnya.

ini. Memperkokoh kebersamaan, memperkuat silaturahmi serta meningkatkan kepedulian, untuk saling memberikan kebaikan dan belajar dari setiap kekurangan yang ada. (prn/yas)

Upgrade Samsung Galaxy S21+5 G, Nikmati Cash Back Rp1 Juta

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Trio Samsung Galaxy S21 Series 5G baru saja diumumkan pada acara Galaxy Unpacked 2021. Dengan desain ikonik yang dimiliki oleh ketiga perangkat terbaru ini ditujukan kepada para social expressor, sehingga menarik perhatian para penggemar Samsung di Indonesia.

Meskipun pendahulunya, Samsung Galaxy S20 Series yang dirilis tahun 2020 silam merupakan salah satu smartphone terbaik, tahun ini.Samsung Galaxy S21+ 5G melanjutkan tradisi dari Samsung Galaxy S Series yang senantiasa menghadirkan pengalaman seluler mutakhir kepada konsumen. Namun, ada banyak faktor yang membuat kamu wajib mengupgrade Samsung Galaxy S20+ mu ke Samsung Galaxy S21+ 5G. 

Di masa next-normal, konektivitas menjadi jauh lebih penting dan semakin menyadari bahwa teknologi kini telah menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Sekarang, kita perlu memanfaatkan inovasi dan teknologi dengan sebaik-baiknya agar dapat membuat suatu kemajuan.

Verry Octavianus, Product Marketing Manager, Samsung Mobile, Samsung Electronics Indonesia menyampaikan, kemajuan teknologi dalam kehidupan kita sekarang, membuat Inovasi datang semakin cepat setiap tahunnya. Memberikan pengalaman terbaik melalui inovasi produk untuk meningkatkan kualitas hidup setiap pengguna merupakan suatu komitmen yang selalu dipegang teguh oleh Samsung. 

“Samsung Galaxy S21+ 5G hadir untuk merepresentasikan keseriusan kami terhadap inovasi tersebut. Dibekali dengan performa dan kualitas kamera yang epik, kami bertujuan untuk memberikan pengalaman yang personalized bagi para pelanggan yang ingin mengekspresikan diri mereka dengan lebih epik,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, perangkat inovatif dengan tampilan ikonik semakin memukau tampilan Galaxy S20+, yang lebih memukau dengan menunjukkan penekanannya pada kamera dan menampilkan desain kamera yang menonjol menjadi ciri khasnya. Tahun ini Galaxy S21+ 5G tampil dengan desain housing kamera contour cut, yang secara mulus mentransisikan penampang body dengan kamera yang dimiliki, memberikan kesan yang sleek dan ikonik. 

Dari sisi perlindungannya, apabila Galaxy S20+ melapisi body belakang menggunakan Gorilla Glass 6, Galaxy S21+ 5G meningkatkannya dengan perlindungan Gorilla Glass Victus untuk melapisi body belakang dibandingkan memberikan feel yang lebih premium, ditambah dengan deluxe haze finish membuat Samsung Galaxy S21+ 5G terlihat mewah yang canggih dan ikonik. 

Verry memaparkan, untuk Samsung Galaxy S21+ 5G memiliki ketebalan 7,8 mm, 1,1 mm lebih tipis dibandingkan dengan Galaxy S21 Ultra, dan memberikan penampang yang lebih ringkas. Selain itu, dengan pilihan warna yang colorfull seperti Phantom Violet untuk pengguna yang berjiwa muda, sementara pilihan Phantom Black tetap hadir untuk pengguna yang suka dengan warna yang timeless.

Dari sisi desain layar, Kedua perangkat Samsung Galaxy S20+ dan S21+ 5G memiliki desain yang cukup mirip, keduanya sama-sama memiliki bezel yang tipis, curved-display, serta lubang kamera kecil di tengah. 

Meskipun demikian, Samsung Galaxy S21+ 5G, juga telah menggunakan Dynamic AMOLED 2X yang mensupport 120Hz dalam resolusi FHD. Kemudian, layar yang dimiliki oleh Galaxy S21+ 5Gjuga lebih nyaman digunakan untuk jangka waktu yang lebih lama berkat hadirnya Eye Comfort Shield, yang secara otomatis menerapkan Blue Light Filter sesuai dengan waktu, serta konten yang dilihat oleh pengguna, memberikan rasa nyaman yang lebih baik, membuat pengguna dapat menikmati konten-konten epik mereka lebih lama lagi.

Performa mesin dan kamera yang Epik Galaxy S21+ 5G didesain dengan performa kamera dan mesin yang ditujukan kepada pengguna yang menginginkan teknologi terbaik yang dapat menjadikan keseharian mereka semakin epik. Samsung Galaxy S21+ 5G dibekali dengan 5nm Exynos 2100, yang dapat menghemat pemakaian hingga 10% lebih hemat dibandingkan dengan pendahulunya, 7nm Exynos 990. 

Dengan CPU octa-core yang hadir dengan improved tri-cluster structure menghasilkan lebih dari 30% peningkatan pada performa multi-core dibandingkan dengan pendahulunya. Ditambah lagi dengan Arm Mali™-G78, yang telah mendukung API terbaru seperti Vulkan dan OpenCL, yang meningkatkan performa grafik hingga lebih dari 40% untuk memastikan pengguna Samsung Galaxy S21+ 5G dapat menikmati gambar memukau dan seamless baik untuk menikmati konten, maupun bermain game. Membuat Galaxy S21+ 5G menjadi smartphone yang epik untuk para social expressor yang gemar gaming marathon dan binge watching.

Samsung Galaxy S21+ 5G, memiliki kapasitas baterai sebesar 4800mAH yang lebih tinggi dibandingkan Galaxy S20+ (4500mAH). Namun daya tahan baterai akan sangat terasa berkat bantuan teknologi AI yang diberdayai oleh 5nm Exynos 2100, Galaxy S21+ 5G memiliki efisiensi energi yang lebih tinggi dibandingkan dengan Galaxy S20+. 

Dari segi konektivitas, untuk pertama kalinya dalam perangkat Smartphone Samsung di Indonesia, Galaxy S21+ 5G kini sudah dapat mendukung UWB dan konektivitas 5G untuk memastikan pengguna dapat memiliki kecepatan generasi-selanjutnya.
Pre order Samsung Galaxy S21+ 5G Pada tanggal 14 Januari hingga dan 27 Januari 2021, konsumen yang ingin melakukan pre order dapat mengunjungi www.galaxylaunchpack.com dan Samsung Store terdekat atau partner resmi e-commerce Samsung: Blibli, JD.id, Lazada, Shopee, Eraspace, Tokopedia, Dinomarket, Bukalapak, Akulaku, atau Bhinneka.com. 

Setiap konsumen yang melakukan pre-order, akan mendapatkan Galaxy Buds Live dan Samsung Care+ untuk semua pembelian selama 1 tahun dan kesempatan Bank cashback hingga Rp1.000.000,-. Selain itu juga konsumen yang melakukan pre-order pada tanggal 14 Januari hingga 17 Januari memiliki kesempatan untuk mendapatkan free upgrade pembelian Galaxy S21+ 5G 128GB langsung mendapatkan Galaxy S21+ 5G 256GB.

Semua pre-order juga akan langsung mendapatkan Galaxy Smart Tag. Dengan Galaxy SmartTag Bluetooth Locator, konsumen dapat melacak semua yang penting. Mereka dapat menempelkannya ke kunci, tas, hewan peliharaan, atau apa pun yang ingin mereka awasi. 

Kunjungi www.samsung.com/id untuk mempelajari lebih lanjut. Itu berarti, selama masa promo berlaku, anda juga berkesempatan mendapatkan Galaxy Buds Live, Bank Cahsback, Samsung Care+ dan Galaxy SmartTag Bluetooth Locator, yang jika ditotal memiliki value sekitar IDR 5,000,000. 

Dengan skema preorder ini, anda dapat memperoleh Samsung Galaxy S21+ 5G dengan value yang mirip dengan membeli Samsung Galaxy S20 FE. Menang banyak!
Harga untuk Galaxy S21+ mulai dari 15.999.000,-. Konsumen bisa mendapatkan Galaxy S21+ seharga IDR  666.625,0 sebulan (selama 24 bulan) dengan nilai tukar tambah yang memenuhi syarat hingga Rp10.000.000,- . Tawaran untuk waktu yang terbatas. Syarat dan ketentuan berlaku.  (rel/adz)

Formasi Tahun 2021: Medan Ajukan 3.000 ASN dan PPPK

Ilustrasi-ASN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengusulkan penambahan 3.000 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di jajaran Pemko Medan untuk tahun 2021. Usulan itu diajukan karena Pemko Medan masih kekurangan sejumlah pegawai untuk mengisi sejumlah formasi di jajarannya.

Ilustrasi-ASN

“Kebutuhan kita akan ASN dan PPPK di tahun 2021 sudah kita usulkan ke pemerintah pusat. Setiap tahun ‘kan pasti ada saja yang pensiun,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (17/1).

Adapun formasi yang diajukan antara lain Anjab ABK (analisis jabatan, analisis bebas kerja) nya. Ini loh yang butuh kami. Yang sudah pensiun sekian-sekian, jadi yang kami butuhkan sekian-sekian. Ditambah jumlah yang memang masih kosong dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dari total 3.000 lebih formasi ASN dan PPPK yang diusulkan itu, mayoritas formasi yang diusulkan adalah tenaga pendidik atau guru. “Dari sektor pendidikan, kebutuhan akan guru SD saja lebih dari 1.000 orang. Formasi itulah yang akan diisi oleh PPPK, kalau misalnya semua formasi yang kita usulkan disetujui,” katanya.

Namun formasi semua itu usulan. Belum ada kepastian berapa jumlah formasi yang akan disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) tahun ini, baik untuk ASN maupun PPPK.

“Kalau sudah ada alokasi dari Kemenpan, ya kita buka pendaftarannya. Tapi jika misalnya alokasinya hanya 200 dari pusat, ya mau bagaimana? Nanti pengumumannya serentak se-Indonesia,” katanya.

Untuk formasi PPPK yang akan dibuka nanti, kata Muslim, tidak hanya dibatasi kepada para pegawai honorer K2. “Enggak harus K-2, bebas, semua bisa mengikutinya. Ujiannya juga sama aja. Nggak ada beda dengan penerimaan ASN dan Kementerian,” katanya.

Untuk proses pendaftaran, juga tetap menggunakan sistem online atau tidak lagi menggunakan sistem manual.

Muslim optimis, jumlah formasi PPPK Kota Medan tahun 2021 ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat rencana pemerintah pusat yang ingin merekrut satu juta PPPK se-Indonesia di tahun ini.

“Yang jelas sudah kita ajukan, tapi kuota tetap pusat yang menentukan. Sama seperti CPNS dan PPPK 2019 yang kita usulkan waktu itu, yang disetujui cuma 193 formasi, itupun nggak ada jalur PPPK. Semua untuk ASN. Kalau tahun ini ada jalur dari PPPK, kita berharap jumlahnya bisa lebih banyak,” jelasnya.

Muslim menuturkan, pihaknya mendorong pemerintah pusat menerapkan sistem PPPK kepada proses perekrutan para guru di Indonesia, termasuk di Kota Medan. “Kalau kita malah lebih senang PPPK, karena tidak menuntut pindah. Kalau misalnya yang bersangkutan mau pindah dari SD sini ke SD situ, ya di-stop lah atau dibatalkan kontraknya. Kalau ASN ‘kan nggak bisa begitu. Jadi kalau PPPK, dia harus mengabdi di sekolah itu, sesuai kontraknya. Dengan begitu, akan lebih mudah kita mengontrolnya,” pungkasnya.

Hitung Kebutuhan PPPK

Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Pemko Medan fokus menghitung jumlah kebutuhan perekrutan PPPK di Kota Medan. Tak cuma PPPK untuk tenaga pendidikan atau guru, tetapi juga jumlah PPPK untuk tenaga kesehatan seperti perawat RS.

“Ini harus diperhatikan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan. PPPK harus bisa merekrut para tenaga pendidikan dan kesehatan yang berkompeten, lalu juga harus sesuai dengan tempat penugasannya,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu juga menegaskan, jangan sampai Pemko Medan tidak mengusulkan sejumlah sekolah ataupun RS yang betul-betul masih kekurangan tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Jangan nanti di satu sekolah, PPPK justru sangat banyak, sedangkan di sekolah lainnya semua masih honorer. Ini yang menyebabkan kesenjangan kualitas pendidikan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sebab sudah barang tentu, mereka yang bekerja sebagai PPPK akan lebih termotivasi dalam bekerja,” katanya.

Ia juga meminta Pemko Medan agar meningkatkan komunikasi dan koordinasinya dengan pemerintah pusat, terkait jumlah kuota untuk Pemko Medan akan kebutuhan ASN dan PPPK di tahun 2021. “Jangan sampai nanti yang kita usulkan itu 3.000 lebih untuk PPPK dan ASN, tapi yang disetujui itu cuma 200 atau 300-an. Kita mau Kota Medan jauh lebih cepat berkembang dengan tambahan SDM-SDM baru,” pungkasnya. (map)

Gubsu Belum Izinkan PTM di Sekolah

CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyangkut pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, hingga kini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum mengizinkan sepenuhnya. Hal itu untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Jikapun diizinkan, mesti memenuhi persyaratan ketat dari Gubsu yang juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ilustrasi.

“Setelah memperhatikan perkembangan Covid-19 saat ini, dan masukan dari para ahli (dokter anak, psikolog, dokter-dokter ahli dan guru besar pendidikan, dan lainnya), untuk saat ini belum diperkenankan dan diizinkan Pembelajaran Tatap Muka. Silakan tetap daring seperti selama ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Irman Oemar, kemarin.

Jika ada suatu daerah yang ingin membuka PTM, terlebih dahulu meminta izin. Selanjutnya dibahas bersama dengan melibatkan para ahli. Setelah izin diberikan, baru boleh dilaksanakan. “Jika izin tidak diberikan, bagi yang melanggar dapat dijatuhkan sanksi perdata dan pidana,” katanya.

Diakui dia, kenyataannya ada daerah di Sumut yang sudah melaksanakan PTM tanpa izin atau “memaksa” pimpinan daerahnya membuka sekolah tatap muka. Gubernur Sumut selaku ketua satgas, tegas Irman, dengan memerhatikan dan memedomani edaran dari menteri Pendidikan serta melihat kondisi yang ada, justru khawatir jika sekolah dibuka akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Seperti yang terjadi di Jepang, Korea dan beberapa daerah di Indonesia. Hakekatnya Gubsu sayang dan peduli dengan kualitas pendidikan dan moralitas. Tapi beliau lebih peduli terhadap kesehatan guru, murid dan orangtua jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan,” terangnya.

Irman juga menyampaikan, pemberlakuan larangan PTM tidak hanya berlaku di Sumut, tetapi juga di provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan lainnya.

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di daerah ini, Gubernur Edy Rahmayadi juga sudah mengeluarkan mengeluarkan instruksi terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerah ini. Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 188.54/1/INST/2021 yang ditandatangani Gubernur pada tanggal 13 Januari 2021 dan untuk diberlakukan 14 Januari 2021.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa instruksi ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri No 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian Covid-19 dan melaksanakan Pergubsu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Di samping itu, mengingat hingga 10 Januari 2021 angka kematian masih di atas rata-rata nasional, yaitu 3,66% dan positivity rate di atas 7,36%.

Adapun pembatasan yang dilakukan, berupa membatasi tempat/kerja kantoran dengan menerapkan WFH (work from home) 50% dan 50% lagi memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Namun sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

Selanjutnya melakukan pemberlakuan pembatasan berupa kegiatan restoran (makan/minum) di tempat sebesar 50 persen dan untuk pesanan antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai jam operasional restoran. Kemudian pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall hingga pukul 21.00 WIB.

Sedangkan pembatasan untuk tempat hiburan seperti klab malam, diskotik, pub/live musik, karoke, bar, griya pijat, spa, mandi uap, bola gelinding, bola sodok, area permainan ketangkasan sampai pukul 22.00 WIB.

Namun untuk kegiatan konstruksi tetap diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan ketat, begitu juga dengan tempat ibadah. Akan tetapi untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya dilakukan pembatasan kapasitas 50% dengan protokol kesehatan ketat serta diupayakan dengan cara daring/online.

Dalam instruksi tersebut juga dikatakan bahwa agar kembali diintensifkan protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Memperkuat 3T (tracking, tracing, treatment) termasuk fasilitas kesehatan, tempat karantina, serta pengawasan ketat isolasi mandiri.

Selanjutnya pemangku kepentingan diminta melakukan monitoring dan koordinasi secara berkala. Bila perlu dapat membuat perwal/perbup yang secara spesifik mengatur pembatasan itu sampai pengaturan peneraapn sanksi. Begitu juga posko Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota sampai RT/RW dioptimalkan kembali dan untuk desa dapat menggunakan APBDes secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab. (prn)

Pembatasan Hiburan Malam di Medan: Lewat Jam 10 Malam, Bubaaar…

RAZIA: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan saat merazia hiburan malam, September 2020 lalu. Kini, hiburan malam dibatasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) pada industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Medan mulai diberlakukan per Jumat (15/1) sore lalu. Pembatasan diatur dalam surat edaran Plt Walikota Medan No.440/0404, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut sekaligus tindaklanjut terhadap Instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang PKM.

RAZIA: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan saat merazia hiburan malam, September 2020 lalu. Kini, hiburan malam dibatasi.

“Jumat (15/1) sore suratnya ditandatangani Pak Plt (Walikota) dan langsung disosialisasikan Dinas Pariwisata kepada para stakeholdernya, seperti mall, tempat hiburan restoran, cafe dan sebagainya,” ucap kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, kepada Sumut Pos, Minggu (17/1).

Kadis Pariwisata Kota Medan, Drs H Agus Suriyono, mengatakan telah menerima SE dimaksud. “SE baru terbit Jumat, dan Dispar langsung menyampaikannya satu per persatu ke pelaku usaha, dan dilanjutkan pada Sabtu malam karena pelaku usaha pariwisata di Kota Medan itu sangat banyak,” ucap Agus.

Kata Agus, proses sosialisasi masih terus dilakukan, termasuk melalui Bagian Pemerintahan Setdako Medan kepada semua Camat di Kota Medan.

Dalam SE tersebut diatur tentang jam operasional sejumlah tempat usaha pariwisata di Kota Medan. Antara lain pusat perbelanjaan/mall, yang wajib tutup maksimal pukul 21.00 WIB.

Selain itu, jenis usaha griya pijat, spa dan mandi uap, juga harus tutup maksimal pukul 21.00 WIB. Dan yang paling menjadi sorotan adalah tempat hiburan seperti diskotik, pub, live musik, karaoke, bar dan sejenisnya, yang wajib berhenti beroperasi pada pukul 22.00 WIB. Semua aturan itu berlaku mulai dari 14 Januari hingga 31 Januari 2021.

“Untuk restoran, cafe, food court dan tempat penjualan makanan lainnya, juga harus tutup pukul 22.00 WIB. Kecuali layanan pesan antar atau pesan untuk dibawa pulang,” jelas Agus.

Tentang sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut, Agus menegaskan, sanksinya berupa imbauan untuk menutup usahanya sesuai tenggat yang diberikan.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan Dinas Pariwisata dan OPD terkait, untuk menindaklanjuti SE yang telah dikeluarkan Plt Wali Kota Medan tersebut. “Besok (hari ini) kita akan mulai rapat soal itu. Kita akan buat jadwal tentang pengawasan Surat Edaran itu. Surat edarannya ‘kan keluar Jumat sore. Sosialisasi tiga hari. Jadi Senin kita sudah bisa tentukan jadwal untuk pengawasan dan penindakannya bila ada yang melanggar,” tegas Rakhmat.

Ditegaskan Rakhmat, pihaknya siap memberikan sanksi kepada para pelaku usaha yang terbukti melanggar jam operasional. “Kalau ada yang melanggar, kita akan berikan sanksi berupa teguran dan pembubaran. Kita akan minta mereka menutup usahanya saat itu juga,” tegasnya.

Dijelaskan Rakhmat, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana yang tertuang dalam Perwal No.27/2020 tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Sabtu (16/1) malam kemarin, Satpol PP Kota Medan kembali melakukan razia kepada para pedagang angkringan di Jalan Ahmad Yani. Para pedagang di kawasan tersebut sudah pernah dibubarkan, namun masih ada saja yang kembali jualan di sana.

Selain melanggar aturan karena berjualan di trotoar dan badan jalan, para pedagang angkringan juga membuat adanya kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. “Ke depannya, kita akan semakin intens dalam menegakkan protokol kesehatan, mengingat angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan yang kembali naik,” pungkasnya.

Kasus Covid-19 Naik 78 Orang

Jumlah kasus Covid-19 di Sumut masih terus bertambah. Namun kali ini penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pasien sembuh, Minggu (17/1).

Data diperoleh dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, kasus baru pasien sembuh bertambah 89 orang. Sedangkan positif hanya 78 orang. “Total kasus positif di Sumut sudah mencapai 19.647 orang, sedangkan pasien sembuh 16.889 orang,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah.

Aris mengatakan jumlah terbanyak kasus baru positif didapatkan dari Medan 47 orang. Disusul Deliserdang 8 orang, Simalungun 4 orang, Binjai, Karo, Tapteng, dan Samosir masing-masing 2 orang. Selebihnya, Pematangsiantar, Tebingtinggi, Sibolga, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, Labuhanbatu, Taput, Madina, Serdang Bedagai, dan luar Sumut masing-masing 1 orang.

“Sementara angka kesembuhan terbanyak dari Medan 19 orang dan Pematangsiantar 14 orang. Kemudian, Toba 9 orang, Binjai dan Deliserdang masing-masing 6 orang. Berikutnya, Karo 5 orang, Langkat dan Sergai masing-masing 4 orang, Sibolga dan Samosir 3 orang, Tanjung Balai dan Asahan 2 orang. Sisanya masing-masing 1 orang didapatkan dari Tebingtinggi, Simalungun, Labuhanbatu, Taput, Madina, Labura, dan domisili belum jelas,” beber Aris.

Untuk angka kematian, bertambah 3 kasus baru yang diperoleh dari Medan, Asahan, dan Humbahas. Jumlah korban meninggal karena Covid-19 sementara ini sudah mencapai 711 orang. “Hanya angka suspek yang berkurang yakni sebanyak 12 orang, sehingga akumulasi saat ini 871 orang,” pungkasnya. (map/ris)

Rektor USU Keluarkan SK Nyatakan: Muryanto Melakukan Self Plagiarisme

TEMU PERS: Tim Muryanto Amin saat menggelar temu pers di Medan.bagus sp/sumut pos.
TEMU PERS: Tim Muryanto Amin saat menggelar temu pers di Medan.bagus sp/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, dinyatakan terbukti bersalah melakukan self plagiarisme (memplagiat diri sendiri). Pernyataan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor USU, seminggu sebelum jadwal pelantikan Muryanto sebagai Rektor USU di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Jakarta, Kamis (21/1) mendatang.

TEMU PERS: Tim Muryanto Amin saat menggelar temu pers di Medan.bagus sp/sumut pos.
TEMU PERS: Tim Muryanto Amin saat menggelar temu pers di Medan.bagus sp/sumut pos.

Dalam Surat keputusan Rektor USU nomor : 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang ditandatangani Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, Kamis 14 Januari 2021, disebutkan bahwa Muryanto terbukti melanggar norma etika akademik, etika keilmuan, dan moral sivitas akademik pada kasus plagiarisme dalam bentuk self plagiarisme.

SK tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor III USU, Prof. Mahyuddin K.M Nasution, kepada wartawan di Kampus USU di jalan Dr.Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/1). “Sebenarnya, opsi paling berat bukan itu. Komisi Etik kabarnya memberi opsi pemberhentian. Tapi Pak Rektor tidak mau, karena bagaimanapun ini orang kita juga,” ungkap Mahyuddin.

Mahyuddin menjelaskan, kasus self-plagiarisme berawal dari pemberitaan media massa. Kemudian, Rektor USU membentuk tim penelusuran. Hasil penelusuran diserahkan kepada tim etik USU, dan hasilnya diserahkan dan diputuskan oleh Rektor USU. “Keputusan Rektor USU bukan kali ini aja. Sebelumnya, keputusan serupa pernah dikeluarkan dalam kasus plagiat lain,” sebut Mahyuddin.

Dalam SK tersebut, Rektor USU memberi sanksi kepada Muryanto —masih menjabat sebagai Dekan FISIP USU, pertama: menyatakan Muryanto Aimin terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarisme atau autoplagiasi (plagiasi diri sendiri).

“Kedua: menyatakan Muryanto Amin terbukti melanggar etika keilmuan dan moral sivitas akademik. Ketiga: menghukum Muryanto Amin, penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 tahun terhitung sejak tanggal keputusan ini dikeluarkan,” kata Rektor dalam petikan keputusan tersebut.

Keempat: Muryanto dihukum mengembalikan insentif yang telah diterimanya atas terbitnya artikel berjudul: “A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal Man in India”, yang terbit pada September 2017, ke Kas Universitas Sumatera Utara.

Kelima: Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Terancam Batal Dilantik

Dinyatakan terbukti melanggar norma etika akademik, etika keilmuan dan moral sivitas akademik pada kasus plagiarisme, apakah Muryanto Amin terancam batal dilantik sebagai Rektor USU periode 2021-2026?

“Itu urusan MWA (Majelis Wali Amanat (MWA) USU dan Kemendikbud. Bukan bukan urusan USU. Menurut ketentuan PP nomor 16 Tahun 2014, yang berhak memutuskan rektor dilantik atau tidak adalah MWA. Bukan rektor sekarang atau yang lain,” jelas Mahyuddin.

Adapun SK Rektor USU tersebut sudah disampaikan kepada MWA USU dan Kemendikbud. “Itu (pelantikan) pertimbangan merekalah. Mereka yang memutuskan. Rektor hanya menyampaikan laporan saja,” kata Mahyuddin. Artinya, keputusan akhir pelantikan Muryanto sebagai Rektor USU ada di MWA dan Kemendikbud.

“Ada kemungkinan (tidak sependapat dengan surat keputusan Rektor). Tergantungan wawasan merekalah,” sebut Mahyuddin.

Sedangkan terkait pemberhentian Muryanto sebagai Dekan FISIP USU, keputusan ada pada Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu. “Kemungkinan itu bisa saja. Kita tidak tahu apa yang terjadi,” tandas Mahyuddin.

Muryanto Siap Banding

Terkait SK rektor USU yang menyatakan dirinya terbukti bersalah melakukan self plagiarisme, Dr Muryanto Amin angkat bicara. Melalui juru bicaranya, Dr. Edy Ikhsan, ia mengatakan ada tiga hal yang perlu disikapi terkait SK Rektor USU. Pertama, Muryanto belum menerima SK tersebut secara resmi.

“Orang bilang, salinan SK sudah dipegang publik. Ini sesuatu yang mengecewakan dalam konteks distribusi sebuah surat, karena putusan itu belum final. Bisa misinformasi,” kata Edy dalam jumpa pers di Medan, Sabtu (16/1).

Kedua, SK Rektor itu, belum final dan mengikat. Karena ada satu tahapan lagi, yakni Kemendikbud RI untuk memeriksa perkara keseluruhan internal. “Ketiga, Muryanto sebagai objek dituduh melanggar etika plagiat, akan melakukan upaya banding administrasi di Kemendikbud. Itu tiga hal yang disampaikan kepada publik,” ungkap Edy yang juga dosen Fakultas Hukum USU ini.

Ia menyayangkan fakta bahwa publik lebih dulu mengetahui SK rektor USU melalui media sosial maupun konferensi pers yang digelar.”Niat baik rektor terpilih ini adalah tetap menahan diri dari semua serangan dan dari semua pencemaran yang dilakukan oleh orang-orang, yang memang masih berada di dalam lingkup Universitas Sumatera Utara,” sebut Edy Ikhsan.

Ia juga menyayangkan sikap pimpinan USU yang memilih menyampaikan isi SK kepada publik, ketimbang kepada Muryanto. Untuk itu, Edy mengimbau semua pihak menahan diri dan menunggu sikap resmi dari Kemendikbud. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait permasalahan tersebut.

WR USU Ungkap Keganjilan SK

Terkait kasus yang dialami Muryanto, tiga Wakil Rektor (WR) USU memaparkan keganjilan isi SK Rektor USU nomor 82. Ketiga Wakil Rektor itu yakni Wakil Rektor I USU, Prof Dr Ir Rosmayati, Wakil Rektor II USU, Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, dan Wakil Rektor V USU, Ir Luhut Sihombing, MP.

Dalam jumpa pers yang digelar oleh tim rektor terpilih USU, Dr Muryanto Amin, Sabtu, Prof Rosmayati menjelaskan, pembentukan tim untuk menelusuri kasus dugaan self plagiarisme Muryanto dinilai ada keganjilan. Salahsatu pertimbangan pembentukan tim karena pemberitaan media massa. Tim dibentuk beberapa hari setelah Muryanto terpilih sebagai Rektor USU periode 2021-2026, Desember 2020 lalu.

Rosmayati bahkan menyebutkan, laporan dugaan self plagiarisme bukan dari situs Lapor.go.id. Melainkan dari email seseorang yang dikirim ke email milik USU. “Lapor.go.id resmi dikelola kepresidenan, diteruskan ke Kementerian Pendidikan. Nah apa yang ditindaklanjuti Rektor sepertinya bukan sesuatu yang resmi. Karena aduan tentang Muryanto Amin hanya dari email, bukan dari Lapor.go.id,” jelas Rosmayati.

Keganjilan lainnya, tim penelusur tidak pernah memanggil Muryanto sebagai terlapor untuk dimintai klarifikasi atau keterangan atas tudingan self plagiarisme itu. Padahal ada alur klarifikasi namun tidak digunakan. “Seharusnya, ada pendampingan dari yang (dituduh) melakukan plagiat dan dibandingkan dengan berkas aslinya. Tapi ini ‘kan tidak dilakukan,” ungkapnya.

Tim Penelusuran juga tidak mengeluarkan rekomendasi apapun untuk diteruskan ke Dewan Guru Besar. Termasuk untuk melakukan klarifikasi terhadap Muryanto di hadapan dewan Guru Besar USU.

“Jadi kita melihat independensinya diragukan. Saat pengumuman hasilnya, kami bertiga diundang hanya untuk mendengarkan karena kami tidak dilibatkan dari awal. Makanya, kami menolak hasil tersebut. Kami sudah menyampaikan surat penolakan pada 13 Januari 2021. Tapi surat penolakan kami tidak pernah diberitahukan hingga muncul SK Rektor No 82,” tutur Rosmayati.

Alasan menolak, sebut Rosmayati, karena pada setiap tahapan penelusuran, mereka tidak dilibatkan. Sedangkan ketiganya adalah pimpinan tertinggi di USU. Bukan hanya Rektor Runtung saja.

“Kita juga tidak tahu menahu Rektor membentuk tim Komisi Etik. Kami bertiga (WR I, II, dan V) tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan Komisi Etik ini. Kalau ini penting, harusnya kami dilibatkan. Sampai personal-personalnya kami tidak tahu siapa. Tim Penulusuran juga kami tidak tahu siapa,” jelasnya.

Keganjilan kasus ini juga disampaikan oleh Wakil Rektor II USU, Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar. Ia menjelaskan salahsatu keanehan, bahwa kasus yang dituduhkan ke Muryanto Amin sama sekali tidak pernah ada di website Lapor.go.id. Padahal website ini adalah salah satu instrumen untuk menyampaikan aduan yang dikelola langsung oleh kepresidenan

Dalam kasus aduan ini, akan diteruskan ke Kemendikbub dan diteruskan lagi ke USU. Kalau ini tidak direspon, maka grade-nya turun. Artinya yang ada di Lapor.go.id maka wajib dijawab.

“Sehubungan dengan kasus Muryanto Amin, selama beberapa bulan ini, tidak ada laporan atas nama Muryanto Amin. Agak bingung juga kita laporan dari mana tentang plagiarisme Muryanto Amin ini,”ungkapnya.

Tentang pembentukan Komisi Etik, seharusnya ada rapat pimpinan. Termasuk membentuk tim, minimal ada Wakil Rektor II. “Sepengetahuan saya, dalam pembentukan Komisi Etik, suratnya bukan berasal dari bagian SDM. Kalau kami tidak terlibat dalam pembentukan Komisi Etik, bagaimana kami tahu hasilnya? Prosesnya kami tak tahu. Namun dalam temu pers kemarin, ditulis SK berdasarkan rapat pimpinan, padahal kami hanya mendengarkan. Soal pembentukan tim, kami pun tak tahu kapan dibentuk,” tutur Fidel.

Wakil Rektor V USU, Ir Luhut Sihombing, MP menambahkan, sejak awal kasus ini bukan plagiat seperti yang ada dalam Permendiknas No.17 Tahun 2010. Karena bukan mencuri karya orang lain, tapi tulisan milik Muryanto Amin sendiri.

“Jadi masih debatable dan tidak substansif. Hasil rapat Dewan Guru Besar juga tidak kesimpulan bahwa ada kesalahan. Banyak pendekatan penanggulangan yang bisa dibuat. Bisa represif, kuratif, bisa juga persuasif,” sebut Luhut.

Dalam kasus ini aau penelusuran, Luhut menjelaskan perlu ada rapat pimpinan agar keputusannya kolektif kolegial, sesuai dengan amanat Peraturan Menristekdikti Nomor 54 Tahun 2016.

“Tanggal 13 Januari 2021 kita diundang untuk mendengarkan hasil rekomendasi Komisi Etik. Dari hasil itu, Rektor USU Prof Runtung mengatakan akan menganalisis dan melihat kembali untuk membuat suatu keputusan. Itu sebenarnya harapan saya. Tapi ternyata tanggal 14 Januari 2021 keputusannya sudah dibuat. Dampak tindakan refresif ini akhirnya telah merugikan institusi USU sendiri,” ujar Luhut.

Kental Unsur Politis

Kuasa Hukum Rektor USU Terpilih, Muryanto Amin, Hasrul Benny Harahap, menjelaskan kliennya tidak terbukti melakukan plagiarisme dan self plagiarism. Karena itu, ia akan melayangkan banding administrasi ke Kemendikbud bila salinan SK resmi diterima oleh Muryanto.

“Plagiarisme artinya menjiplak karya orang lain. Self-plagiarism menjiplak karya sendiri itu tidak ditemukan. Tim Penelusuran dibentuk setelah Muryanto Amin terpilih. Apalagi ada pengakuan WR I, II, dan V, mereka tidak dilibatkan,”kata Hasrul.

Hasrul menjelaskan, SK yang dikeluarkan Rektor Runtung Sitepu dinilai sangat ganjil dan ada indikasi upaya-upaya membatalkan Muryanto untuk dilantik sebagai Rektor USU nantinya.

“Kagetnya kami kemarin telah keluar SK Rektor USU memutuskan Rektor USU terpilih dikenakan sanksi, dan klien kami tidak pernah menerima SK tersebut. Menurut saya, SK itu tidak bisa di-publish karena belum inkracht atau berkuatan hukum tetap. Kita menduga ini ada unsur politis. Kok buru-buru? Hari ini kita berkumpul di sini karena ini sudah keterlaluan. Kok SK-nya sudah dipublish,” jelas Hasrul.

Hasrul menduga, proses penjatuhan sanksi pelanggaran berat terhadap Muryanto adalah tindakan politis, karena dilakukan secara tergesa-gesa setelah Muryanto secara resmi terpilih sebagai Rektor USU.

“Dilihat dari sisi hukum dan administrasi, jelas klien kami tidak bersalah sehingga kami menduga penjatuhan sanksi ini adalah tindakan untuk mengalihkan atau menutupi tindakan-tindakan plagiat lainnya, yang diduga untuk memasung klien kami sebagai pimpinan baru USU,”ungkap Hasrul.

Atas dasar itu, Hasrul menegaskan pihaknya berkomitmen akan tetap melanjutkan proses pelanggaran nama baik secara akademis seperti plagiarisme atau tindak pidana lain yang diduga merusak dunia pendidikan umumnya, dan USU khususnya, baik secara pribadi maupun rektor USU.

“Konferensi pers ini adalah deklarasi pernyataan komitmen klien kami untuk tetap menegakkan kebenaran dan keadilan serta membuka praktek-praktek kecurangan yang merugikan universitas, agar dunia pendidikan kita khususnya USU menjadi lebih baik,” pungkasnya.(gus)

Vaksinasi Covid-19 di Sumut, Termin 2 Di jadwalkan Februari

DIVAKSIN: Gubsu Edy Rahmayadi Edy Rahmayadi bersama unnsur Forkopimda menerima suntikan vaksin Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (14/1). Gubsu menjadi orang pertama di Sumut yang menerima suntikan vaksin Covid-19, sekaligus menandai dimulainya vaksinasi Covid-19 di provinsi ini.
DIVAKSIN: Gubsu Edy Rahmayadi Edy Rahmayadi bersama unnsur Forkopimda menerima suntikan vaksin Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (14/1). Gubsu menjadi orang pertama di Sumut yang menerima suntikan vaksin Covid-19, sekaligus menandai dimulainya vaksinasi Covid-19 di provinsi ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tambahan vaksin Covid-19 Sinovac sebanyak 34.840 vial telah diterima Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut), Jumat (15/1). Kiriman vaksin tahap satu termin dua tersebut saat ini disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Sumut Jalan Thamrin, Medan. Adapun pelaksanaan vaksinasi termin kedua di Sumut direncanakan berlangsung bulan Februari.

DIVAKSIN: Gubsu Edy Rahmayadi Edy Rahmayadi bersama unnsur Forkopimda menerima suntikan vaksin Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (14/1). Gubsu menjadi orang pertama di Sumut yang menerima suntikan vaksin Covid-19, sekaligus menandai dimulainya vaksinasi Covid-19 di provinsi ini.
DIVAKSIN: Gubsu Edy Rahmayadi Edy Rahmayadi bersama unnsur Forkopimda menerima suntikan vaksin Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (14/1). Gubsu menjadi orang pertama di Sumut yang menerima suntikan vaksin Covid-19, sekaligus menandai dimulainya vaksinasi Covid-19 di provinsi ini.

SEKRETARIS Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, menyampaikan, vaksinasi Covid-19 menjangkau sekitar 44.860 tenaga kesehatan yang ada di kabupaten/kota selain Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang). “Setelah vaksinasi dilakukan untuk kawasan Mebidang, sisanya kabupaten/kota lainnya akan dilakukan pada termin kedua bagi SDM kesehatan,” ungkapnya, baru-baru ini.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, vaksinasi tahap satu termin kedua direncanakan untuk 30 kabupaten/kota. Antara lain Kabupaten Asahan 2.180 orang, Batubara 1.100 orang, Dairi 1.160 orang. Selanjutnya, Humbang Hasundutan 880 orang, Karo 1.180 orang, Gunung Sitoli 740 orang, Padang Sidimpuan 1.540 orang, Pematangsiantar 2.460 orang, Sibolga 1.180 orang.

Berikutnya, Tanjungbalai 1.120 orang, Tebingtinggi 1.500 orang, Labuhanbatu 2.540 orang, Labuhanbatu Selatan 1.220 orang, Labuhanbatu Utara 1.680 orang, Langkat 3.940 orang, Mandailing Natal 1.980 orang, Nias 1.300 orang, Nias Barat 680 orang, Nias Selatan 2.000 orang, Nias Utara 980 orang.

“Kemudian, Padang Lawas 1.420 orang, Padang Lawas Utara 1.280 orangn

Pakpak Bharat 560 orang, Samosir 720 orang, Serdang Bedagai 1.680 orang, Simalungun 2.320 orang, Tapanuli Selatan 1.120 orang, Tapanuli Tengah 1.760 orang, Tapanuli Utara 1.680, dan Toba 1.000 orang,” beber dia.

Aris menjelaskan, sasaran vaksinasi dengan menargetkan SDM kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan dalam jangka waktu yang luas dengan sistematika pengaturan jadwal vaksinasi, sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan lainnya. “Kelompok yang divaksinasi adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun, dengan pemberian secara bertahap. Sedangkan kelompok usia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut, dan disetujui BPOM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang SDM Kesehatan Dinkes Sumut, Sri Suriani Purnamawati menyampaikan, dengan tambahan vaksin 34.840 vial, maka totalnya Sumut telah menerima 74.840 vial. Sebab, pada tahap satu termin satu telah menerima 40.000 vial dan sudah didistribusikan 34.060 vial ke Mebidang. “Sisanya (5.940 vial) masih disimpan di gudang dan juga 34.840 vial yang baru diterima,” kata Sri, Jumat (15/1).

Para SDM kesehatan —kalau memenuhi kriteria— akan menerima vaksin dan mendapatkan SMS. Sebab data yang masuk sejauh ini masih data awal. “Apabila (SDM kesehatan) ternyata memiliki komorbid, nanti akan terseleksi dan tidak akan mendapatkan SMS,” tandas Sri.

Medan Tetap Dapat ‘Jatah’

Dari 34.840 vial vaksin Covid-19 termin 2 dari Sinovac yang masuk ke Sumatera Utara pada Jumat, (15/1) lalu, Kota Medan mendapatkan jatah setengahnya, yakni 20 ribu vial.

Pada Jumat itu, Pemko Medan bersama para Forkopimda Kota Medan telah melakukan pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kota Medan dari jumlah vaksin yang masuk di tahap pertama.

Lantas, berapakah jumlah vial vaksin yang akan didapatkan Kota Medan dari total 34.840 vial vaksin yang baru masuk ke Sumut pada Jumat (15/1) yang lalu? Hingga kemarin, Pemko Medan mengaku belum mengetahuinya.

“Dari total 34.840 vial vaksin yang baru masuk lagi, kita belum tahu dapat berapa lagi, apakah tetap 20 ribu vial seperti yang pertama kemarin, atau kurang bahkan lebih dari itu. Kita belum tahu,” ucap Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kita Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes kepada Sumut Pos, Minggu (17/1).

Namun menurutnya, Kota Medan diyakini akan kembali mendapatkan jatah vaksin dari total 34.840 vaksin yang dimaksud. “Kalau dapat, saya rasa pasti dapat. Tapi jumlahnya yang kita belum tahu. Kita tunggu info dari (Pemerintah) Provinsi lah,” ujarnya.

Dikatakan Mardohar, wajar saja bila Kota Medan masih mendapatkan prioritas penyebaran vaksin paling banyak. Pasalnya sampai saat ini, Kota Medan masih menjadi Kota dengan tingkat penyebaran virus Corona terbesar di Sumut.

“Sebagai kota terbesar dan terbanyak jumlah kasusnya, wajar-wajar saja kalau Medan dapat paling banyak. Deliserdang dan Binjai juga dapat cukup banyak dibanding Kabupaten/Kota lain di Sumut. Ssebab Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) memang jadi fokus,” katanya.

Terpisah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Pemko Medan untuk tidak berdiam diri menunggu jumlah vial vaksin Covid-19 yang akan menjadi jatah bagi warga Kota Medan. Pasalnya, kebutuhan vaksin untuk para tenaga kesehatan (nakes) di Kota Medan masih sangat besar.

“Jumlah vaksin yang masuk kemarin itu ada 20 ribu vial. Kalau per orang dapat 2 vial, itu artinya vaksin itu untuk 10 ribu orang. Sedangkan jumlah nakes di Kota Medan, kalau tidak salah itu ada di angka 20 ribu lebih. Jadi kurang. Setidaknya kita butuh lebih dari 20 ribu vial vaksin lagi untuk bisa memvaksin semua nakes yang ada di Kota Medan. Nakes harus diprioritaskan sesuai keputusan Menteri Kesehatan,” tegasnya.

Pemko Medan juga diminta untuk terus menyosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan sistem imun tubuh manusia, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Jangan sampai, proses pencanangan yang sudah dilakukan oleh Sekda Kota Medan, Ketua DPRD Medan dan para Forkopimda menjadi sia-sia. Sebab setelah nanti semua nakes selesai divaksin, cepat atau lambat kita akan dapat giliran untuk divaksin. Kita mau, pemerintah tidak henti-hentinya memberikan edukasi soal ini,” harapnya.

Robi juga meminta Pemko Medan, dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Medan untuk betul-betul serius meningkatkan penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat Kota Medan. Pasalnya beberapa minggu terakhir, angka penyebaran kasus positif baru Covid-19 kembali meningkat.

“Saat ini, per harinya bisa mencapai 50 orang bahkan lebih yang terkonformasi positif. Ini angka yang jelas meningkat. Kenapa ini bisa terjadi? Karena kita melihat prokes di masyarakat sudah mulai melonggar. Satgas pun seakan membiarkannya longgar. Padahal ini jelas berbahaya kalau terus dibiarkan, harus ditekan sebelum nanti akan semakin sulit mengendalikannya,” ujarnya.

Bersyukur, saat ini kondisi ketersediaan RS untuk penanganan Covid-19 di Kota Medan masih tersedia. Hanya saja, bila Pemko tidak meningkatkan pengawasan prokes mulai saat ini, tidak tertutup kemungkinan RS untuk penanganan Covid-19 di Kota Medan akan penuh seperti di kota-kota lain di Indonesia sehingga tidak bisa lagi melayani para pasien Covid-19.

“Apakah kita harus menunggu RS pada penuh dulu baru kita benar-benar serius dalam menerapkan prokes? Proses vaksinasi harus sejalan dengan peningkatan penerapan prokes. Itu yang akan membuat kondisi ini terus membaik dan kita bisa terbebas dari pandemi ini,” pungkasnya.

Gubsu Tambah PD

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam kondisi baik usai disuntik vaksin Covid-19 pada 14 Januari kemarin. Ia bahkan disebut lebih percaya diri setelah menjalani program vaksinasi tersebut.

“Iya (lebih fit dan percaya diri),” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar menjawab Sumut Pos, Minggu (17/1) .

Cerita Gubsu Edy setelah disuntik vaksin, tidak ada hal yang aneh. Hanya ada rasa sakit sedikit pada bekas suntikan di lengannya. “Dan ini wajar pada setiap orang yang disuntik. Yang lain tidak ada gejala atau gangguan apapun,” kata Irman.

Diberitakan sebelumnya, Gubsu Edy menjadi orang pertama di Sumut yang disuntik vaksin sesuai jadwal program vaksinasi dari pemerintah pusat. Selain Gubsu, unsur Forkopimda Sumut, pejabat, dan tokoh publik lainnya turut mengikuti program dimaksud.

Edy Rahmayadi sendiri, meminta para bupati/walikota se-Sumut tetap konsisten mendorong masyarakatnya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari. Hal ini penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

“Seperti kita ketahui bersama, saat ini kita masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Kita patut bersyukur bahwa pemerintah telah berupaya mendatangkan vaksin Covid-19 guna menekan panyebarannya. Namun saya menekankan agar kita tetap menerapkan protokol kesehatan selama program vaksinasi. Hal ini untuk menambah upaya pencegahan penularan Covid-19. Penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat tidak boleh menjadi kendur,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutanya yang dibacakan Sekdaprov Sumut, R Sabrina, pada Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-271 Kabupaten Langkat, Minggu (17/1) di Gedung DPRD Langkat.

Oleh sebab itu, Gubernur meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota dan secara khusus untuk Kabupaten Langkat, agar terus meningkatkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing dan terus meningkatkan, serta mendorong masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting guna memutus rantai penularan Covid-19, antara lain dengan cara menjalankan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan air sabun.

“Ketiga hal tersebut tak jemu-jemu kami sampaikan agar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jadikanlah protokol kesehatan ini menjadi bagian dari kebutuhan hidup yang kita terapkan agar kita tetap sehat tanpa Covid-19,” katanya. (ris/map/prn)