Home Blog Page 3675

Lagi, Seorang Warga Asahan Meninggal Terpapar Covid-19

DIKEBUMIKAN: Petugas medis mengebumikan seorang warga yang meninggal karena Covid-19.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, total meninggal dunia karena positif Covid-19 di Kabupaten Asahan sebanyak 32 orang.

DIKEBUMIKAN: Petugas medis mengebumikan seorang warga yang meninggal karena Covid-19.

Berdasarkan data yang diterima Sumut Pos, jumlah warga Asahan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 583 orang, 52 orang dalam perawatan, 499 orang dinyatakan sembuh, 32 orang meninggal dunia serta 4 warga diketahui suspek.

“Hari ini jumlah warga Asahan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 583 orang yang terkonfirmasi, 52 orang dalam perawatan, 499 orang telah dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal dunia.,” Kadis Kominfo selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Minggu (21/2).

Rahmat Hidayat tak bosan–bosannya terus menyampaikan imbauan dari Ketua Satuan Tugas Covid-19 Asahan H. Surya Bsc yang ditujukan kepada masyarakat Asahan, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kami tak bosan-bosannya terus mengimbau kepada warga Asahan untuk tetaplah mematuhi segala imbauan dari pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Kita sama-sama berharap agar angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan hilang dari Asahan,” ajaknya. (mag-9/han)

Penyaluran BST Tahap II, Masyarakat Diimbau Jaga Jarak

PANTAU: Perwira Pengawas, Iptu Richard BT memantau penyaluran BST II kepaa penerima yang berhak.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos Cabang Tebingtinggi kepada 1.770 warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi di Lapangan Sri Mersing, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Sabtu (20/2).

PANTAU: Perwira Pengawas, Iptu Richard BT memantau penyaluran BST II kepaa penerima yang berhak.

Kapolres Tebingtinggi melalui Perwira Pengawas, Iptu Richard BT di lokasi penyaluran BST Tahap II meminta masyarakat penerima untuk mengatur jarak dan tidak menimbulkan kerumunan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak berkerumun, karena jadwal pembagian sudah ditentukan berdasarkan kelurahan dan waktunya, masayarakat jangan ketakutan tidak mendapat, karena yang sudah ada namanya sudah pasti akan menerima BST,” bilangnya.

Sedangkan kepada masayarakat penerima bantuan BST diharapkan untuk mematuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas orang. “Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, warga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Iptu Richard BT.

Adapun masyarakat yang menerima BST adalah Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi sebanyak 1.770 orang, terdiri dari 7 kelurahan yakni Kelurahan Bagelen sebanyak 261 KPM (keluarga penerima mamfaat), Kelurahan Damar Sari 269 KPM, Kelurahan Deblod Sundoro 277 KPM, Kelurahan Satria sebanyak 302 KPM, Kelurahan Tambangan 210 KPM, Kelurahan Tambangan Hulu sebanyak 225 KPM Dan Kelurahan Tebingtinggi sebanyak 226 KPM. Dalam penerimaan bantuan BST tahap II tahun 2021, masyarakat menerima Rp 300 ribu perorang.

“Selama pelaksanaan pembagian BST tidak ditemukan tindak pidana dan situasi berlangsung aman dan kondusif,” paparnya. (ian/han)

Plh Bupati Tutup MTQ-52 Tingkat Kabupaten Asahan

SERAHKAN: Plh Bupati Asahan, Jhon Hardi menyerahkan piala pemenang MTQ.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan yang dimulai sejak tanggal 15-19 Februari di Gedung Tahfidz Quran hari ini resmi ditutup oleh Plh Bupati Asahan, Drs. John Hardi Nasution, MSi, Jumat (19/2).

SERAHKAN: Plh Bupati Asahan, Jhon Hardi menyerahkan piala pemenang MTQ.

Penutupan MTQ ini sekaligus pengumuman pemenang kepada para kafilah dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan yang mengikuti perlombaan pada pelaksanaan MTQ tersebut.

Pada kesempatan ini, Ketua Panitia MTQ-52 Tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021 yang diwakili oleh Sekretaris Panitia Ali Muqhofar, S. Sos, MAP melaporkan, telah melaksanakan 5 cabang musabaqah, yaitu Tilawah Quran, Hifzhil Quran, Fahmil Quran, Syahril Quran dan Khattil Quran, yang diikuti oleh peserta dari 25 Kecamatan.

Plh Bupati Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si menyampaikan beberapa hal terkait tentang pelaksanaan MTQ, yaitu peserta MTQ adalah mutlak putra-putri Asahan yang berdomisili di Kabupaten Asahan bukan hanya singgah dalam rangka penyelenggaraan MTQ.

Kepada para peserta MTQ yang berpotensial, sambung Jhon Hardi, wajib mengikuti training center (TC). Peserta yang telah mendapatkan Ongkos Naik Haji (ONH) berhak mendapatkan satu kali kesempatan.

“Saya mengingatkan, baik kepada yang menang maupun yang belum bahwa semangat bermusabaqah untuk meraih penghargaan tidak selayaknya sampai menggeser niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur’an dan membudayakannya dalam kehidupan umat Islam,” ucapnya.

Ketua Dewan Hakim Drs. H. Abdul Rasyid didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Drs. H. Mahmuddin Lubis, MM membacakan pemenang pada MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021, di mana yang menjadi juara umum I Pada MTQ tahun ini yaitu Kecamatan Tanjung Balai (36 Kafilah), peringkat II Kecamatan Aek Songsongan (28 Kafilah), Peringkat III Kecamatan Kota Kisaran Barat (24 Kafilah), peringkat IV Kecamatan Sei Kepayang (23 Kafilah), peringkat V Kecamatan Air Joman (19 Kafilah) dan peringkat VI Ke camatan Air Batu (16 Kafilah). (mag-9)

Kadisdik Apresiasi Teras Baca PWI Binjai

DIABADIKAN: Sekretaris Dinas Perpusataan, Arsip, dan Dokumentasi Daerah Provsu, Dwi Enda Purwanti, dan Kadisdik Binjai Sri Ulina Ginting serta rombongan diabadikan bersama Ketua PWI Kota Binjai Arma Delisa Budi dan pengurus lainnya, di depan teras baca PWI Binjai, Minggu (21/2) pagi.teddy akbari/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Teras Baca Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai mendapat kunjungan berharga dari Sekretaris Dinas Perpusataan, Arsip, dan Dokumentasi Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dwi Enda Purwanti, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Binjai, Sri Ulina Ginting, Minggu (21/2) pagi.

DIABADIKAN: Sekretaris Dinas Perpusataan, Arsip, dan Dokumentasi Daerah Provsu, Dwi Enda Purwanti, dan Kadisdik Binjai Sri Ulina Ginting serta rombongan diabadikan bersama Ketua PWI Kota Binjai Arma Delisa Budi dan pengurus lainnya, di depan teras baca PWI Binjai, Minggu (21/2) pagi.teddy akbari/sumut pos.

Mereka hadir bersama Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Sofyan Siregar, Insiator sekaligus Ketua Komunitas Binjai Kota Cerdas (KBKC), Syamsul Agus, tokoh kreatif Kota Binjai, Kang Ahmadi, serta dua Relawan Literasi KBKC, Asmawati dan Muhammad Irfan Syahputra.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut hangat Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, didampingi Wakil Ketua IV, Hendra Mulya, Sekretaris, Wardika Aryandi, dan Wakil Bendahara I, Novi Dahlia. Sekretaris Dinas Perpustakaan, Arsip, dan Dokumen Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dwi Enda Purwanti mengaku, terkesan dengan keberadaan Teras Baca PWI Kota Binjai, yang diharapkan menjadi akses baca baru bagi masyarakat.

“Secara umum, ini sudah baik dan lokasinya juga strategis. Hanya tinggal melengkapi beberapa sarana saja, agar terlihat lebih tertata dan nyaman untuk para pengunjung,” ujarnya.

Dia berharap, Teras Baca PWI Kota Binjai memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam upaya membangun budaya literasi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai. “Tentu saja kita semua menginginkan pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh akses baca,” serunya.

Pernyataan senada juga diutarakan Kadisdik Kota Binjai. Dia menyambut baik keberadaan Teras Baca PWI Kota Binjai, yang diharapkan dapat meningkatkan minat baca masyarakat. Selain itu, keberadaan Teras Baca PWI Kota Binjai diharapkan mampu memecah konsentrasi pengunjung di satu lokasi perpustakaan, demi mencegah penyebaran covid-19.

“Kita sendiri siap membantu menambah koleksi buku yang ada di Teras Baca PWI Kota Binjai. Sehingga akan lebih banyak referensi buku yang dapat dibaca oelh pengunjung,” terang dia sembari menyerahkan bantuan buku dongeng dari Penerbit BIP.

Sementara, Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan tersebut, dan berharap kehadiran Teras Baca PWI Kota Binjai akan memicu munculnya teras-teras baca lain, demi mendongkrak minta baca masyarakat. “Ke depannya kita tidak hanya akan menyediakan akses baca bagi masyarakat, tetapi juga memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pelatihan jurnalistik,” tukas Budi. (ted/han)

Lakalantas Intra VS Avanza di Sergai, 9 Penumpang Meninggal

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Lakalantas yang terjadi di Jalinsum Tebingtinggi Pematang Siantar KM 89-90 di Desa Gunung Hataran, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, Minggu malam (21/2) sekira pukul 21.30 WIB menyebabkan sebanyak 9 orang penumpang meninggal dunia dilokasi kejadian.

AMBULANCE: Mobil Ambulance yang membawa jenazah mendapat pengawalan dari pihak Satlantas Polres Tebingtinggi.

Lakalantas yang terjadi antara Bus Intra BK 7091 TI dengan mobil minibus Toyoya Avanza BK 1697 QV dilokasi kejadian sempat membuat macet arus lalulintas dari dua arah. Petugas Satlantas Polres yang mendapat informasi langsung turun kelokasi untuk mengatur arus lalulintas, mengevakuasi korban dan mengamankan kedua barang bukti jenis Bus Intra dan mobl minibus jenis Avanza ke Kantor Unit Laka Tebingtinggi.

Pada Senin (22/2) sekira pukul 03.45 WIB ambulance membawa sembilan jenazah dari Rumah Sakit Bhayangkari Kota Tebingtinggi untuk diserahkan kepada keluarga. Pihak kepolisin Polres Tebingtinggi melalui Satlantas memberikan pengamanan pengawalan mobil ambulance yang mengangkut jenazah.

Kasat Lantas Pores Tebingtinggi AKP Vivin ketika dihubungi melalu via WhatsApp belum memberikan keterangan resmi, begitu juga dengan Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi masih enggan berkomenter. (Ian)

Deteksi Dini Pengamanan, Lapas Binjai Tambah CCTV

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai terus berbenah dengan menjalankan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Reynhard Silitonga. Arahan dimaksud adalah, salah satu dari tiga kunci penting yang akan menjadikan pemasyarakatan semakin baik dan maju yakni deteksi dini.

Karenanya, Lapas Binjai kemudian bergerak cepat menindaklanjuti percepatan deteksi dini tersebut. “Lapas Binjai telah melakukan penambahan kamera CCTV. Ini merupakan strategi yang dilakukan dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran pengamanan,” kata Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian ketika dikonfirmasi, Minggu (21/2).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan menambahkan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV sudah dilakukan dengan waktu dua hari. Kata dia, pemasangan kamera pengawas dibantu empat orang operator dari luar.

“Kita tetap berlakukan SOP memasuki areal Lapas Binjai dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujar Rinaldo.

Dia menambahkan, kamera pengawas yang baru terpasang ini terhubung langsung dengan ruang kerja Kalapas dan Kepala KPLP serta terhubung dengan pusat sistem monitoring yang berada di Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Penambahan jumlah CCTV ini untuk memperkuat pengawasan. Dengan penambahan CCTV, petugas dapat mengontrol secara berkala situasi setiap lingkungan Lapas,” urai dia.

Pun demikian, penambahan CCTV tersebut tidak membuat petugas melalaikan tugas dan tanggung jawab. Menurut dia, deteksi dini secara langsung tetap dilakukan jajaran pengamanan.

“Baik melalui razia insidentil maupun melaksanakan kegiatan rutin kontrol dan pengecekan kondisi fisik blok hunian secara langsung tetap dilaksankan,” pungkas Rinaldo.

Lapas Binjai menambah enam titik kamera pengawas. Selain itu, Lapas Binjai juga memperbaiki kamera pengawas lama sebanyak 24 titik.(ted/han)

Diduga Serobot Tanah PTPN, Rizieq Shihab Harus Tanggung Jawab

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rizieq Shihab dinilai sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan penyerobotan tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Megamendung, Kabupaten Bogor. PTPN sudah melaporkan masalah ini ke polisi.

Rizieq diduga menggunakan lahan PTPN VIII tanpa izin untuk mendirikan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Rizieq dipersangkakan dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. 

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan dalam kasus ini, Rizieq Shihab termasuk yang harus bertanggung jawab. “Yang bertanggung jawab adalah pihak yang melakukan penguasaan fisik atas tanah tersebut,” kata Indriyanto.

Dia mengatakan penegak hukum bisa melakukan penyitaan lahan milik PTPN VIII yang diduga dikuasai Rizieq. “Dalam rangka menindaklanjuti laporan pidana PTPN, pihak penegak hukum dapat melakukan tindakan upaya paksa atau coercive force dengan melakukan penyitaan terhadap tanah tersebut,” ujar Indriyanto.

Menurut Indriyanto, sengketa lahan antara PTPN VIII dengan Rizieq Shihab sebaiknya diselesaikan secara hukum. Prinsip negara hukum bahwa setiap orang sama di depan hukum harus ditegakan tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.

Selain pidana, Indriyanto menilai pihak PTPN bisa melayangkan gugatan perdata terhadap penguasaan melawan hukum secara fisik oleh pihak ketiga. “Gugatan perdata tidak mengganggu proses hukum pidana yang sedang berjalan. Walau sebaiknya dikakukan secara case by case basis saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, pakar pertanahan dari Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menilai FPI tidak berhak mendapat ganti rugi jika PTPN VIII mengambil lahannya. Menurut dia, FPI melanggar banyak undang-undang (UU) dalam masalah ini.

“Terutama UU Perkebunan mereka langgar dan ada denda yang kurang lebih Rp4 miliar kalau melakukan penyerobotan tanah perkebunan yang telah memiliki HGU,” ujar Iwan.

Dia menilai akad jual beli tanah yang dilakukan tidak dapat dibenarkan menurut hukum Indonesia. Karena, pemegang hak atas tanah adalah PTPN VIII. Dengan demikian, akad terkait lahan harus dilakukan oleh PTPN VIII.

Iwan menambahkan, HGU yang dimiliki PTPN VIII diperuntukan bagi usaha perkebunan, pertanian, peternakan, tambak perikanan. Sementara untuk bangunan, maka sertifikat dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB). “Harusnya untuk perkebunan bukan untuk pendidikan dan bangunan,” imbuhnya.

Menurutnya, sudah tepat PTPN VIII meminta pengosongan lahan yang telah diduduki oleh FPI, kecuali bagi petani-petani kecil yang menggarap lahan perkebunan sekedar untuk menyambung hidup.(bbs/adz)

Kadisdik Binjai: Optimalkan Dunia Virtual dalam Berkarya

FOTO BERSAMA: Kadisdik Binjai, Sri Ulina Ginting foto bersama pendiri dan penasehat Kosambi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pendidikan, Sri Ulina Ginting menghadiri syukuran Milad Komunitas Sastra Masyarakat Binjai yang kedua, di Jalan Palembang, Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan, Sabtu (20/2).

FOTO BERSAMA: Kadisdik Binjai, Sri Ulina Ginting foto bersama pendiri dan penasehat Kosambi.

Agenda dalam milad menghadirkan musikalisasi dan pembacaan puisi, penayangan testimoni para tokoh serta sahabat hingga anugerah sastra Kosambi, pertunjukan teater anak menampilkan teras budaya dengan judul hikayat datuk landak (diangkat dari cerita rakyat Bahorok).

Kadisdik mengucapkan rasa bangganya kepada pendiri dan rekan-rekan pengurus Kosambi. “Selamat ulang tahun Kosambi yang kedua, semoga semakin menginspirasi dan sukses mewujudkan cita-cita mulia yang dipersembahkan untuk masyarakat Sumatera Utara, yaitu khususnya Kota Binjai sebagai episentrum Sastra di Indonesia,” ujar wanita yang akrab disapa Lina ini.

Selama pandemi Covid-19, ujar dia, Studio Kosambi telah membuat beragam kegiatan yang selalu variatif dalam pelaksanaannya. Juga membuat pengurus harus terus kreatif menemukan pola-pola baru dalam mengeksekusi program menjadi satu sajian karya sastra yang mampu menyentuh hati publik.

“Tetap pada tujuan Kosambi yaitu menggali dan menumbuh kembangkan potensi sastra generasi muda di Kota Binjai. Selama pandemi covid-19, kami pengurus Kosambi akan siap membuat berbagai upaya kreatif sebagai cara untuk mengoptimalkan dunia virtual dalam berkarya,” jelas dia.

Sementara, Pendiri sekaligus Penasehat Kosambi, Tengku Suhaimi dengan nama pena Tsi Taura mengatakan, Kosambi ini hadir untuk memberikan perhatian dan kepeduliannya kepada seniman-seniman di Sumut. “Ucapan terima kasih saya kepada Pemerintah Kota Binjai dalam hal ini diwakilkan oleh Ibu Sri Ulina yang telah mendukung kegiatan ini dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar dia.

“Dua Tahun sudah kami membangun Kosambi. Banyak warna warni dalam perjalanannya, terutama di Sumatera Utara. Terpenting kami hadir dan ada bukan sekedar untuk meramaikan, lebih dari itu Kosambi memiliki visi yang mulia. Kami bercita-cita ingin menumbuhkembangkan potensi sastra generasi muda Sumatera Utara khususnya di Kota Binjai,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kosambi, Sarifuddin Lubis menyampaikan Kosambi masih sangat muda untuk diterpa wabah yang efeknya dapat mengunci seluruh aktifitas seni karena mampu menciptakan kerumunan. Ini menjadi keistimewaan tersendiri bagi perjalanan kreatif Kosambi.

Setiap bulan bahkan kadang seminggu sekali Kosambi melahirkan kegiatan-kegiatan sastra yang menginspirasi. Menurutnya, di sini kita bisa mengeksplorasi kearifan lokal yang terdapat disekitar wilayah Binjai-Langkat, sekaligus merawat jati diri anak bangsa.

“Setelah syukuran milad ini, kami akan meluncurkan satu kegiatan terbaru, Pusat Arsip dan Dokumentasi. Kegiatan ini akan difokuskan di Perpustakaan Kosambi yang kini telah mengoleksi 30.000 jenis buku. Dari sini nanti akan lahir Kelas Baca, Kelas Menulis, Kelas Workshop, dan Kelas Diskusi,” tukasnya. (ted/han)

Jokowi Teken Perpres Pengupahan, Kondisi Ekonomi Pengaruhi UMR Buruh

Presiden Joko Widodo. Presiden telah menandatangani Perpres Pengupahan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang mengatur tentang upah minimum pekerja/ buruh. Aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.

Presiden Joko Widodo. Presiden telah menandatangani Perpres Pengupahan.

Dilihat dari salinan dokumen PP melalui JDIH Kementerian Sekretariat Negara, ketentuan tersebut di antaranya mengatur tentang upah minimum pekerja/ buruh.

“Upah minimum terdiri atas: (a) upah minimum provinsi; dan (b) upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu,” demikian bunyi Pasal 25 Ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2021.

Pada Pasal 25 Ayat (2) PP tersebut dikatakan bahwa upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Adapun kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Sementara itu, syarat tertentu pada upah minimum kabupaten/kota meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten kota yang bersangkutan.

“Data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik,” demikian bunyi Pasal 25 Ayat (5).

Pada Pasal 26 PP Nomor 36 Tahun 2021 dikatakan bahwa penyesuaian nilai upah minimum dilakukan setiap tahun dan ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah upah minimum pada wilayah yang bersangkutan.

Sebelum PP ini terbit, ketentuan tentang pengupahan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Jika dalam PP terbaru upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, dalam PP yang lama penetapan upah minimum dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 43.

Adapun kebutuhan hidup layak yang dimaksud merujuk pada standar kebutuhan seorang pekerja/ buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan 1 bulan. Kebutuhan hidup layak terdiri atas beberapa komponen. Komponen sendiri terdiri dari beberapa jenis kebutuhan hidup.

Komponen dan jenis kebutuhan hidup ini ditinjau dalam jangka waktu 5 tahun oleh menteri dengan mempertimbangkan hasil kajian yang dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Nasional. Kajian yang dilakukan Dewan Pengupahan Nasional menggunakan data dan informasi yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

“Hasil peninjauan komponen dan jenis kebutuhan hidup sebagaimana dimaksud pada Ayat (6) menjadi dasar perhitungan upah minimum selanjutnya dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi,” bunyi Pasal 43 Ayat (8) PP Nomor 78 Tahun 2015. (kps)

Cuaca Kering hingga Maret, Suhu Udara di Sumut 33-34° Celsius

Ilustrasi suhu ekstrem.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan meminta masyarakat agar mewaspadai terjadinya peningkatan suhu udara yang mencapai 34 derajat Celsius di Provinsi Sumatera Utara.

“Yang perlu diwaspadai, mungkin suhu. Suhu kita di Februari sampai Maret bisa mencapai 33 sampai 34 derajat Celsius,” ujar Forecaster BBMKG Wilayah I Medan, Christin Matondang di Medan, Sabtu (20/2).

Dampak peningkatan suhu udara tersebut tidak hanya dirasakan pada siang hari, namun juga di malam hari akibat cuaca lebih kering dan terasa lebih panas dari sebelumnya 32 derajat Celsiusn

Sehingga penduduk khususnya di Kota Medan akan mengalami kegerahan, terutama pada malam hari, di tengah peralihan musim menuju kemarau yang terjadi dewasa ini.

“Secara umum, curah hujan di Sumut jauh berkurang. Kalau di Sumut terdapat dua kali periode hujan yang cukup rendah, yakni Februari hingga Maret, dan Juli sampai Agustus,” kata dia.

“Jadi di Sumut itu, tidak seperti di Jawa, pola hujannya berbeda. Untuk potensi hujan sedang hingga lebat itu, sudah berkurang di bulan Februari,” ucap Christin.

Waspadai Kebakaran Hutan

Memasuki musim kemarau, kondisi cuaca di Sumut umumnya cerah-berawan. Namun potensi terjadinya hujan ringan-sedang masih dapat terjadi, terutama di daerah pegunungan dan di lereng pada sore serta malam hari.

“Dalam beberapa hari ke depan, angin di wilayah Sumut umumnya bertiup dari utara hingga timur, dengan kelembaban udara berkisar antara 65-95 persen, dengan suhu udara antara 25 hingga 33 derajat celcius,” ungkap Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Defri Mandoza, kepada Sumut Pos, Minggu (21/2).

Defri pun mengimbau kepada masyarakat Sumut, agar waspada terjadinya kebakaran hutan dan kabut asap. Khususnya di daerah Mandailing Natal (Madina), Humbanghasundutan (Humbahas), Tapanuliselatan (Tapsel), Samosir, dan sekitarnya.

Sementara itu, kondisi cuaca di Kota Medan dalam 2-3 hari ke depan umumnya berawan, dengan suhu 23-33 derajat Celcius dan kelembaban udara 75-95 persen.

“Cuaca cerah cenderung berawan ini juga akan menyelimuti beberapa wilayah di Sumut, di antaranya Stabat, Kabanjahe, Kisaran, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Seirampah, Binjai Kota, Kotapinang, Limapuluh, dan Gunungtua,” pungkas Defri.

Sumut Waspada Hujan Lebat

Sementara itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat, untuk Senin (22/2). Ada 23 wilayah di Indonesia yang diprakirakan berpotensi hujan lebat. Salahsatunya Sumatera Utara.

“Potensi hujan lebat untuk dampak banjir bandang,” tulis BMKG dalam siaran tertulisnya, Minggu (21/2).

Potensi hujan lebat itu berlaku pada pukul 07.00 WIB, Senin 22 Februari 2021 sampai dengan pukul 07.00 WIB, Selasa 23 Februari 2021. Adapun 23 wilayah tersebut sesuai data BMKG adalah sebagai berikut:

Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan semuanya berstatus siaga. Sementara Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua semuanya dengan status waspada. (mag-01/ant/lp6)