26 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 3708

Layani Masyarakat Pedesaan, Bupati Langkat Instruksikan Aktifkan Puskesmas Stungkit

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.ilyas effendy/ sumut pos.
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.ilyas effendy/ sumut pos.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, untuk segera mengaktifkan Puskesmas yang berada di Desa Stungkit Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang baru dibangun.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.ilyas effendy/ sumut pos.
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.ilyas effendy/ sumut pos.

“Alhamdulillah kini Puskemas di Stungkit telah kita aktifkan dan dapat menjalankan fungsinya”ujar Bupati Langkat, di Rumdis Bupati Langkat, Stabat, Sabtu (26/12)

Tujuan segera diaktifkannya puskesmas ini, sambung Bupati, agar seluruh masyarakat yang ada di Stungkit mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih baik, mengingat lokasi Desa Stungkit berada di pedalaman, yang jauh dari rumah sakit umum.

Diharapkan keberadaan Puskemas tersebut, mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan untuk berobat atau sekedar memeriksakan kesehatan terlebih dalam masa pandemi covid 19 ini kita harus lebih serius memperhatikan masalah kesehatan.

Puskesmas ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab Desa Stungkit berada di pedalaman

“Sembari menyampaikan, Pemkab Langkat juga selalu memperhatikan pelayanan kesehatan di seluruh Puskemas / Pustu yang ada di kab. Langkat agar masyarakat Langkat mudah mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik.,”imbuhnya

Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sadikun Winato, MM didampingi Kapus Stungkit dr. H. Rudi Rahmadsyah Sambas mengatakan, pengaktifan Pukesmas atas intruksi Bupati Langkat agar masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yg lebih baik.

Saat ini petugas puskesmas Stungkit berjumlah 30 orang, terdiri seorang dokter (Kepala Puskesmas), 2 petugas tata usaha, 1 petugas asisten apoteker dan terdapat 25 petugas lainnya (perawat dan bidan)

Saat ini, sebut dr. Sadikun, masyarakat Stungkit dan sekitarnya dapat berobat dan memeriksakan kesehatan di Puskesmas Stungkit, tanpa harus jauh – jauh keluar Desa seperti sebelumnya. (yas/han)

Bocah 7 Tahun Tewas di Waterpark Bima Utomo

TEWAS: Jenazah Yusril Yasin (7), saat di Rumah Sakit Citra Medika Tembung.
TEWAS: Jenazah Yusril Yasin (7), saat di Rumah Sakit Citra Medika Tembung.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Waterpark Bima Utomo yang berada di Dusun I Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang menelan korban jiwa. Bocah berusia 7 tahun terpeleset lalu tenggelam yang kemudian meninggal dunia.

TEWAS: Jenazah Yusril Yasin (7), saat di Rumah Sakit Citra Medika Tembung.
TEWAS: Jenazah Yusril Yasin (7), saat di Rumah Sakit Citra Medika Tembung.

Korban belakangan diketahui bernama Yusril Yasin, warga Jalan Tuasan Gang Aman, Lingkungan IX Kelurahan Siderejo Hilir, Medan Tembung.

Informasi yang dihimpun, peristiwa naas yang dialami korban terjadi pada Jumat (25/12) sore. Saat itu, Yusril Yasin bersama orangtuanya, Yusniar (45) serta keluarga lainnya datang ke Waterpark Bima Utomo dengan maksud untuk mandi di kolam renang.

Nahas, saat korban sedang berjalan di tepi kolam renang, dirinya terpeleset sehingga masuk ke dalam kolam dewasa dengan kedalaman 2 meter.

Melihat kejadian itu, Yusniar serta keluarganya berteriak histeris minta tolong. Teriakan itu pun mengundang perhatian penjaga kolam yang kemudian langsung melompat masuk ke dalam kolam. Selanjutnya mengevakuasi ke dasar.

Setelah itu, korban dibawa ke Klinik Puja yang tidak jauh dari lokasi kejadian guna pertolongan pertama. Namun pihak klinik menyarankan agar dibawa ke Rumah Sakit Citra Medika Jalan Pasar 9 Tembung. Oleh karenanya, pihak keluarga korban membawa ke sana.

Setibanya di rumah sakit, pihak dokter menyatakan bahwa korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Orang tuanya pun meminta jenazah sang anak tak dilakukan autopsi karena sudah ikhlas menerima kematian.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya bocah berusia 7 tahun  tewas tenggelam di kolam renang Bima Utomo. “Benar. Orangtua memohon agar korban tidak dilakukan otopsi sehingga jenazah diserahkan dengan sebelumnya membuat  pernyataan. Sementara pihak kolam renang Bima Utomo akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini. (adz)

Kejari Binjai Tangani 326 Perkara Narkotika pada Tahun 2020

Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.
Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Peredaran narkotika di Kota Binjai masih marak. Ini diketahui dari jumlah perkara yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri ke Pengadilan Negeri Binjai.

Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.
Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.

Kajari Binjai, Andri Ridwan menjelaskan, Seksi Tindak Pidana Umum menyidangkan 326 perkara di PN. “Pada Januari hingga 1 Desember 2020, Kejari Binjai menerima SPDP 287 perkara. Namun kenapa jumlah yang dilimpahkan lebih, karena utang perkara yang belum selesai tahun lalu diselesaikan tahun ini,” kata Kajari didampingi Kasi Pidum, Zulham Pardamean Pane, baru baru ini.

Kajari mengamini, perkara narkotika menduduki posisi puncak yang paling banyak ditangani. Setelah perkara ini, diikuti tindak pidana pencurian, penganiayaan hingga penipuan.

Dari 326 perkara yang sudah dilimpahkan, Kejari Binjai sudah mengeksekusi 257 perkara. Menurut dia, perkara narkotika di Kota Binjai menunjukan grafik naik dibanding tahun 2019.

“Naiknya cukup signifikan, antara lima sampai sepuluh persen. Diprediksi akan kembali melonjak perkara narkotika pada 2021,” kata mantan Kajari Langkat ini.

Kejari Binjai sudah terus melakukan penyuluhan akan bahaya narkotika dan ancam hukuman yang akan menjerat ketika tersandung perkara tersebut. Bahkan, sambung Andri, Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja keras dengan melakukan penuntutan yang menakutkan terhadap para terdakwa narkotika.

Sayang, langkah penuntutan yang dilakukan Kejari Binjai tak mengurangi perkara narkotika. “Selaku aparat hukum di bidang penuntutan, akan kami coba terobosan lain dengan memilah mana pengguna akut dan mana memang yang harus dijebloskan ke dalam penjara. Namun ini tidak bisa sendiri dilakukan, tentu harus bersama dan menjadi atensi,” kata dia.

Untuk perkara tindak pidana pencurian, Kejari Binjai melimpahkan sebanyak 112 perkara dan sudah dieksusi 88 perkara. Lalu diikuti dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebanyak 42 perkara, yang sudah dieksekusi 31 perkara.

Diurutan ketiga, 27 perkara tindak pidana penganiayaan dan sudah dieksekusi 25 perkara. Untuk pelanggaran Pilkada Binjai 2020, Kejari Binjai melalui Pidum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, sampai saat ini tidak ada perkara Pilkada yang dinaikan ke pidana. Ada beberapa laporan, diselesaikan sampai kepada dijatuhkan sanksi sekitar lima laporan.

Sementara, Kejari Binjai menghentikan dua penuntutan pada 2020 ini. Kedua terdakwa yang terlibat dalam perkara tersebut saling lapor dengan tuduhan tindak pidana pengancaman dan pengerusakan.

“Penghentian penuntutan dilakukan karena mereka masih keluarga dan sepakat berdamai. Terakhir ada satu tindak pidana pembunuhan yang dituntut seumur hidup terhadap Terdakwa Ramona Sembiring. Namun majelis hakim memvonisnya 18 tabun dan jaksa banding,” pungkasnya. (ted)

RSUD Tanjungpura Selalu Terapkan Prokes

ANTRE: Pasien dan keluarganya mengantre di RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat.ilyas effendy/ sumut pos.
ANTRE: Pasien dan keluarganya mengantre di RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat.ilyas effendy/ sumut pos.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Menanggapi beredarnya video penumpukan pasien BPJS di RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat di media sosial pada 21 Desember 2020, dinilai adanya kesalahan teknis.

ANTRE: Pasien dan keluarganya mengantre di  RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat.ilyas effendy/ sumut pos.
ANTRE: Pasien dan keluarganya mengantre di RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat.ilyas effendy/ sumut pos.

Terkait adanya video penumpukan pasien peserta BPJS di RSUD Tanjung Pura, yang diviralkan lewat media sosial pada Senin 21 Desember 2020 lalu, adalah akibat kesalahan teknis.

Dijelaskan Kepala RSUD Tanjungpura, dr. Immanuel Pinem, terjadinya penumpukan pasien mengantri akibat kesalahan teknis. Pelayanan di RSU Tanjungpura sudah kembali normal dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Menurut Immanuel, kesalahan teknis dikarenakan jaringan internet, kerusakan jaringan data dan perbaikan ruang pelayanan BPJS. Akibat kerusakan jaringan, dilakukan pendataan manual secara kehati–hatian agar tidak ada kesalahan pada saat menginput data ke komputer, yang membuat pendataan peserta BPJS jadi lebih lambat.

“Sembari menunggu perbaikan, jadi sistem kerjanya berbeda. Kami pakai manual jadi membuat lebih lambat, dibandingkan kerja komputerisasi yang pastinya lebih cepat,”ujar dr.Immanuel.

Immanuel menambahkan, akibatnya masyarakat mengantri dan pasien rujukan dari Puskesmas mengalami peningkatan siginifikan ke rumah sakit sejak tiga bulan terakhir.

“Kebijakan ini kewenangan BPJS Pusat, jadi kami pihak rumah sakit yang merupakan rumah sakit rujukan type C, hanya mengikuti aturan yang diberikan dan tidak boleh dilangar,” tegasnya.

Kata dr.Immanuel, pihaknya tetap memberlakukan Prokes kepada pasien melalui pengawasan petugas security rumah sakit. (yas/han)

121 Warga Binaan Lapas Binjai Dapat Remisi Natal

BERBAGI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (dua dari kanan) saat berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor.teddy akbari/ SUMUT POS.
BERBAGI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (dua dari kanan) saat berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor.teddy akbari/ SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 121 wargabinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai mendapat remisi khusus Hari Natal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sejalan dengan ini, perayaan Hari Natal juga berjalan khidmat, kondusif dan aman di Lapas Binjai.

BERBAGI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (dua dari kanan) saat berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor.teddy akbari/ SUMUT POS.
BERBAGI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (dua dari kanan) saat berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor.teddy akbari/ SUMUT POS.

“Warga binaan Lapas Binjai per Jumaat (25/12) sebanyak 1.749 orang. Jumlah narapidana beragama Kristen sebanyak 155 orang,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian, Minggu (27/12).

Dia memohon maaf tidak semua wargabinaan yang beragama Kristen diusul mendapat remisi khusus tersebut. Ada sejumlah alasan, salah satunya karena memang belum cukup syarat.

“121 wargabinaan Lapas Binjai yang diusulkan untuk mendapat remisi khusus Hari Natal. Puji Tuhan, mereka yang diusulkan mendapat remisi khusus dari Kemenkumham,” beber dia.

Sementara, perayaan Hari Natal yang digelar keluarga besar Lapas Binjai berjalan lancar dan penuh khidmat. Perayaan Natal kali ini digelar secara virtual, Sabtu (26/12).

Terpancar suasana suka cita dalam kesederhanaan. Ibadah natal diisi dengan lagu pujian, votum (introitus), liturgi, penyalaan lilin dan vocal grup wargabinaan. Tema yang diangkat, mereka menamakan-Nya Immanuel dengan subtema kiranya dengan perayaan Natal di masa Pandemi Covid-19 ini, membawa keluarga kita untuk lebih sungguh-sungguh hidup dengan iman yang teguh dalam penyertaan Tuhan.

“Ibadah Natal tahun ini terasa berbeda. Namun, tidak menyurutkan semangat petugas dan wargabinaan dalam menjalankan ibadah,” kata Maju.

“Dalam situasi pandemi ini, kekhidmatan beribadah tetap terasa, terutama para wargabinaan yang selalu bersemangat dalam melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan. Pesan saya, tetap terapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di Lapas Binjai,” pungkasnya.

Ev Citrha Elizabeth menutupnya dengan doa. Kalapas juga berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor dan Pusat Pelayanan Orangtua Sejahtera di Kelurahan Sukamakmur, Sibolangit, Deliserdang. (ted)

Everton vs Man City, Akhiri Catatan Buruk

DIUJI: Striker Everton Calvert-Lewin kembali diuji saat menjamu Manchester City di Stadion Goodison Park, Selasa (29/12) dini hari WIB.
DIUJI: Striker Everton Calvert-Lewin kembali diuji saat menjamu Manchester City di Stadion Goodison Park, Selasa (29/12) dini hari WIB.

LONDON, SUMUTPOS.CO – Premier League 2020/2021 bakal menyajikan big match antara Everton kontra Manchester City pada pekan 16 di Stadion Goodison Park, Selasa (29/12) dini hari WIB, Laga ini menjadi kesempatan The Toffees untuk memutus catatan buruk saat bersua The Citizens.

DIUJI: Striker Everton Calvert-Lewin kembali diuji saat menjamu Manchester City di Stadion Goodison Park, Selasa (29/12) dini hari WIB.

Carlo Ancelotti kembali membawa Everton ke papan atas Liga Inggris setelah menang tipis satu gol dari Sheffield United pada Minggu (27/12) dini hari WIB. Berada di posisi runner-up dengan 29 poin, The Toffees saat ini menempel Liverpool yang berada di puncak klasemen dengan 31 poin. Sementara itu, Raheem Sterling dan rekan-rekan juga baru saja menang 2-0 dari Newcastle United. Hasil tersebut membuat The Citizens naik 3 peringkat ke posisi 5, dengan koleksi 26 poin.

Meski Everton selalu kalah dalam 5 pertemuan terakhir kala bersua City, kali ini The Toffees punya kans untuk memutus catatan buruk tersebut. Richarlidson dan kolega menunjukkan penampilan apik dalam 5 laga terakhirnya. Menang atas Chelsea (1-0), Leicester (2-0), Arsenal (1-0), dan Sheffield United (1-0) di Premier League, serta hanya kalah sekali saat bentrok dengan Manchester United (0-2) di Carabao Cup.

Hasil positif tersebut tentu tak bisa dilepaskan dari tajamnya serangan yang dibangun Sigurdsoon dan kolega. Sebagai contoh, meski selalu kalah dalam hal penguasaan bola dan jumlah peluang kala berhadapan dengan Chelsea, Leicester, serta Arsenal, anak-anak asuh Ancelotti, selalu berhasil memaksimalkan peluang yang ada untuk memenangkan laga.

Whoscored mencatat, sampai saat ini Everton telah menciptakan 26 gol, lebih banyak dari The Citizens yang baru membuat 21 gol. Padahal jika menilik jumlah tembakan per game, City jelas lebih unggul, dengan rerata 15,4 tembakan per laga, sementara Everton hanya membuat 11,1 tembakan per laga.

Dari data tersebut bisa disimpulkan, serangan Everton sejauh ini lebih efektif ketimbang City. Tapi, jika menilik barisan pertahanan kedua tim, The Citizens bisa dibilang lebih baik. Jala yang dijaga Ederson baru kebobolan 12 gol, membuat mereka menjadi tim dengan kebobolan paling sedikit di Permier League sejauh ini. Adapun gawang The Toffees, sudah kebobolan 19 gol dalam 15 laga.

Meski demikian, pertahanan kedua tim di 5 laga terakhir, masing-masing tampaknya cukup berimbang. Everton dan City sama-sama membuat 3 clean sheet, dan hanya kebobolan 3 gol dalam rentang waktu tersebut.

Diprediksi, kedua tim bakal melakukan jual beli serangan di laga ini, untuk mengincar kemenangan. Apabila Everton kalah, besar kemungkinan posisinya akan digusur The Citizens, sebab kedua tim saat ini hanya berselisih 3 poin, tapi City unggul dalam selisih gol. (tid/saz)

Pohon Tumbang, Medan-Berastagi Macet Total

SUMUTPOS.CO – Akibat cuaca ekstrim yang melanda sebagian wilayah di Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (25/12) malam, satu pohon besar tumbang menutupi ruas jalan di kawasan Jalan Jamin Ginting Km 32, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit. Dari informasi yang diperoleh, pohon jenis Mahoni itu tumbang sekitar pukul 23.00 WIB, yang menyebabkan arus lalu lintas menuju Medan-Berastagi-Medan mengalami macet total.

Kanit Lantas Polsek Pancurbatu, Iptu Sehat Sinulingga mengatakan, akibat pohon tumbang itu, antrean kendaraan yang diperkirakan sepanjang 1 Km sempat terjadi. Sejak Jumat malam hingga Sabtu (26/12), petugas masih berada di lokasi, guna mengatur lalu lintas, agar kembali lancar. “Sekira 30 menit setelah pohon tumbang, petugas dibantu masyarakat mengevakuasi pohon mahoni tersebut hingga selesai. Dan hingga Sabtu pagi baru selesai,” ujarnya.

Selama proses evakuasi pohon, lanjut Sehat, petugas kepolisian berjibaku mengatur arus lintas Medan-Brastagi dengan cara buka tutup, agar kembali lancar. Hal ini berlangsung hingga Sabtu siang. “Tidak ada korban jiwa, meski 1 unit mobil pickup dan 2 mobil pribadi sempat tertimpa cabang batang pohon. Kondisi ketiga mobil itu hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang mobil masing-masing,” ungkapnya.

Usai dilakukan evakuasi pohon tersebut, arus lalu lintas menuju Medan-Brastagi-Medan perlahan kembali normal. Ia mengimbau, agar warga yang menggunakan kendaraan selalu waspada dan berhati-hati, mengingat jalur lintas Medan-Berastagi-Medan selalu dipadati para pengendara yang menggunakan kesempatan untuk berlibur atau mudik di saat cuti bersama perayaan Natal 2020.

“Kita mengimbau para pengendara selalu berhati-hati, sebab cuaca ekstrim masih akan terus berlangsung hingga Tahun Baru 2021 mendatang,” pungkasnya.

BMKG: Masih Berpotensi Longsor

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, wilayah Sumatera Utara (Sumut) masih dilanda cuaca ekstrem. Bahkan, hal ini akan berlangsung hingga menjelang Tahun Baru 2021.

“Dalam beberapa hari ke depan, angin di wilayah Sumut umumnya bertiup dari Timur Laut hingga Barat Laut, dengan kelembaban berkisar antara 65-95 persen,” kata Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Budi Prasetyo kepada Sumut Pos, Minggu (27/12).

Dijelaskannya, kondisi cuaca di Sumut ini berlangsung dalam 2-3 hari ke depan, hingga menjelang Tahun Baru 2021. Dengan cuaca tersebut, Sumut berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat khusunya di wilayah pegunungan dan lereng, seperti Simalungun, Karo, Humbanghasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Samosir dan sekitarnya, sehingga masih berpotensi terjadinya longsor di daerah pegunungan.

Sedangkan, lanjutnya, untuk prakiraan cuaca saat pergantian tahun, diperkirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang khususnya di wilayah Pegunungan, Lereng Barat, dan Pantai Barat,” ungkapnya. “Potensi Longsor untuk di wilayah Jalur Karo-Berastagi masih ada mengingat dalam beberapa hari ke depan diprediksi masih diguyur hujan,” terangnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat harus tetap waspada khususnya di wilayah pegunungan dan lereng. “Serta bagi masyarakat yang akan melewati jalur pegunungan, pantau terus perkembangan informasi cuaca dari BMKG,” pungkasnya. (prn/ris/mag-1)

Wajib Rapid Antogen Efektif Redam Lonjakan Penumpang, Arus Mudik Libur Natal Relatif Normal dan Lancar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PERIKSA_Seorang petugas dinas perhubungan memeriksa kelayakan bus di Terminal Amplas Medan, Rabu (7/6) Jelang arus mudik lebaran 2018 dinas perhubungan memeriksa kelayakan bus yang akan mengangkut para pemudik, setelah di nyatakan layak maka bus tersebut akan di pasang stiker tanda kelayakan.

SUMUTPOS.CO – Kebijakan pemerintah memberlakukan wajib rapid test antigen terhadap pelaku perjalanan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) efektif meredam lonjakan penumpang, khususnya angkutan darat. Menurut catatan Dinas Perhubungan Sumut, tak terjadi lonjakan jumlah penumpang bus baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP).

Ilustrasi.

“Penumpang menggunakan bus/angkutan umum berkurang, mungkin karena kebijakan distancing, pakai masker dan wajib rapid test antigen untuk yang masuk (ke Sumut),” kata Kepala Dishub Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba kepada Sumut Pos, Minggu (27/12).

Ia mengungkapkan, diperkirakan puncak arus balik Natal kali ini akan terjadi pada sore atau malam hari. Pasalnya, sampai siang kemarin arus lalulintas diketahui relatif normal alias lancar.

“Ya, aktivitas sampai dengan siang ini masih relatif normal, tidak ada kejadian yang menonjol. Diperkirakan puncak balik terjadi sore-malam ini, mudah-mudahan berjalan lancar,” katanya.

Begitupun kondisi pada gate tol Medan-Tebingtinggi saat ini, kata Darwin, antrean di pintu keluar masih terlihat normal. Sedangkan pintu keluar menuju Kota Medan, juga masih sepi. Secara keseluruhan, tidak ada titik kemacetan yang terjadi menurut pantauan pihaknya pada arus mudik dan balik Natal kali ini.

“Kemarin (pada 25 Desember) kondisi arus lalu lintas atau perhubungan darat pun tampak normal dan tidak terjadi lonjakan,” katanya.

Sebelumnya ia mengatakan, seluruh penumpang angkutan darat baik bus maupun mobil travel antarprovinsi yang hendak masuk ke Sumut, wajib menunjukkan hasil rapid test antigen. Hal itu menindaklanjuti Surat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor: 360/9626/2020 tertanggal 18 Desember 2020 tentang Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Khususnya pada Arus Mudik/Balik Natal dan Tahun Baru 2020/2021.

Diakuinya, kebijakan itu sudah disosialisasikan kepada seluruh stakeholder, termasuk diantaranya kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) maupun sejumlah pool bus yang ada di Sumut. “Sudah kita sosialisasikan, khususnya yang masuk ke Sumut harus menunjukkan surat hasil Rapid Test Antigen,” katanya.

Ia memastikan, bagi para penumpang bus ataupun travel yang tidak memiliki surat tersebut maka takkan diperbolehkan masuk ke wilayah Sumut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub kabupaten/kota yang ada di wilayah perbatasan untuk menegakkan peraturan tersebut.

“Kita sudah koordinasi ke kabupaten/kota. Memang setelah Sumut berlakukan peraturan ini, informasinya beberapa penumpang dari luar ada yang membatalkan keberangkatannya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai penumpang bus yang akan berangkat menuju ke luar Sumut, Darwin menyatakan akan disesuaikan berdasarkan provinsi yang akan dituju oleh penumpang tersebut.

Sebab, menurutnya kebijakan setiap penumpang harus dapat menunjukkan hasil Rapid Test Antigen tidak diberlakukan oleh seluruh provinsi. Lantaran Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, penerapan kebijakan tersebut umumnya diberlakukan bagi wilayah yang berada di Jawa dan Bali. “Kalau penumpang dari sini mau ke daerah lain, tergantung mau ke daerah mana. Kalau ke Riau belum perlu menunjukkan hasil rapid test antigen, karena gubernurnya belum ada mengeluarkan kebijakan yang sama,” jelasnya.

Adapun kebijakan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak masuk ke Sumut wajib memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen berlaku selama 15 hari, yakni mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Hal ini menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irawan SpB untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Menurutnya, mobilitas yang dilakukan masyarakat di tengah pandemi sangat berisiko dan membahayakan pelaku perjalanan karena tidak ada yang tahu dari mana Covid-19 berasal. “Keramaian pada malam Natal dan tahun baru tentunya sangat berisiko menimbulkan penyebaran virus corona yang begitu cepat. Karena itu, dikhawatirkan bisa menimbulkan lonjakan penderita yang baru,” ujar Whiko.

Menurutnya, lonjakan kasus positif bukanlah hal yang patut diremehkan, mengingat lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan. Seperti, berkurangnya jumlah tempat tidur di isolasi maupun ruang ICU, bertambahnya potensi penularan, dan lain sebagainya. “Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit dijalankan. Tapi masyarakat harus menyadari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19,” katanya.

Sementara, dr Aris Yudhariansyah yang juga Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menyebutkan, update data perkembangan Covid-19 Sumut hingga Minggu (27/12), tercatat 17.810 orang positif. Jumlah tersebut setelah bertambah 78 kasus baru. “Kasus baru positif bertambah 78 orang yang berasal dari 15 kabupaten/kota. Antara lain, Medan (25 orang), Deli Serdang (13 orang), Pematang Siantar (9 orang), Asahan (7 orang), Simalungun (5 orang), Pakpak Bharat (5 orang), Labuhanbatu (4 orang), Labusel (3 orang), Binjai (1 orang), Langkat (1 orang), Tapteng (1 orang), Sergai (1 orang), Labura (1 orang), Gunung Sitoli (1 orang), dan Nias Utara (1 orang),” beber Aris.

Sedangkan angka kesembuhan mencapai 15.079 orang, setelah bertambah 80 pasien Covid-19 yang sembuh. “Sebanyak 80 orang yang sembuh diperoleh dari 17 kabupaten/kota. Di antaranya, Medan (39 orang), Binjai (7 orang), Deli Serdang (5 orang), Simalungun (4 orang), Asahan (4 orang), Langkat (3 orang), Labuhanbatu (3 orang), Dairi (3 orang), Sergai (3 orang), Toba (2 orang), Pematang Siantar (1 orang), Tebing Tinggi (1 orang), Sibolga (1 orang), Karo (1 orang), Nisel (1 orang), Samosir (1 orang), dan Padang Lawas (1 orang),” sambung Aris.

Terkait angka kematian akibat Covid-19, kata Aris, saat ini jumlahnya 672 orang. Jumlah ini setelah bertambah 2 orang yang meninggal dunia dari Medan dan Pematang Siantar. Sedangkan jumlah kasus suspek yaitu 773 orang, bertambah 1 kasus dari hari sebelumnya.

“Perkembangan Covid-19 Sumut tetap harus disadari bahwa masih berada pada masa pandemi. Dengan masih adanya ditemukan penderita positif yang baru setiap harinya, maka tetap dibutuhkan kewaspadaan dan konsistensi untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Untuk itu, tetap terapkan protokol kesehatan secara ketat guna memutus rantai penularan virus corona. Paling tidak, dengan menjalankan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun,” imbuhnya.

Prokes Berjalan Baik Selama Ibadah Natal

TINJAU GEREJA: Plt Kabag Agama Setda Kota Medan, Agus Mariono meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) jelang berlangsungnya kegiatan ibadah pada malam Natal, Kamis (24/12). Hasilnya, pihak gereja telah menerapkan prokes dengan baik.
TINJAU GEREJA: Plt Kabag Agama Setda Kota Medan, Agus Mariono meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) jelang berlangsungnya kegiatan ibadah pada malam Natal, Kamis (24/12). Hasilnya, pihak gereja telah menerapkan prokes dengan baik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan Natal 2020 di Kota Medan berjalan secara khidmat dan lancar. Dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, umat kristiani melaksanakan ibadah Natal dengan khidmat. Jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja pun terlihat kooperatif menjalankan imbauan pemerintah sesuai surat edaran Menteri Agama No.23/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19.

TINJAU GEREJA: Plt Kabag Agama Setda Kota Medan, Agus Mariono meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) jelang berlangsungnya kegiatan ibadah pada malam Natal, Kamis (24/12). Hasilnya, pihak gereja telah menerapkan prokes dengan baik.
TINJAU GEREJA: Plt Kabag Agama Setda Kota Medan, Agus Mariono meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) jelang berlangsungnya kegiatan ibadah pada malam Natal, Kamis (24/12). Hasilnya, pihak gereja telah menerapkan prokes dengan baik.

Kepada Sumut Pos, Plt Kabag Agama Setdako Medan Agus Mariono mengatakan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Medan telah melakukan peninjauan ke sejumlah gereja di Kota Medan pada Kamis (24/12) malam untuk melihat pelaksanaan prokes jelang berlangsungnya ibadah malam Natal. Hasilnya, pihak Gereja telah menerapkan prokes dengan baik.

Agus mengaku, menyaksikan langsung para pengurus gereja yang telah memastikan jika setiap jemaat memakai masker, menyediakan wastafel cuci tangan, menjaga jarak jemaat serta menghindari terjadinya kerumunan. “Pihak Gereja juga membatasi jumlah jemaat yang hadir. Semoga dengan prokes yang dilaksanakan dengan baik ini, virus Corona dapat diatasi. Untuk itu atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak gereja dan seluruh umat Kristiani di Kota Medan,” ungkapnya.

Saat Malam Natal tersebut, kata Agus, pihaknya telah mendatangi sedikitnya 4 gereja dengan kapasitas cukup besar di Kota Medan, yakni Gereja HKBP Immanuel Jalan Sudirman, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jalan Diponegoro, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan KH Zainul Arifin serta Gereja HKBP Jalan Pabrik Tenun. “Dari semua gereja yang kita datangi, semua telah menerapkan protokol kesehatan secara baik hingga ibadah dapat berjalan dengan khidmat,” katanya.

Untuk di Gereja HKBP Jalan Sudirman Kota Medan misalnya, jelas Agus, demi menjaga prokes, kapasitas Gereja yang mencapai 1000 jemaat itu hanya dibatasi untuk 250 orang. Sedangkan untuk Gereja GPIB Jalan Diponegoro, kapasitas Gereja yang biasanya menampung 600 orang jemaat itu hanya dibatasi untuk 200 orang jemaat saja.

Bahkan di Gereja GKI Jalan KH Zainul Arifin, kapasitas Gereja yang dapat menampung 1.000 orang, pada malam itu hany di isi oloh 75 orang saja. Terakhir, saat tim mendatangi Gereja HKBP di Jalan Pabrik Tenun Kota Medan, jemaat yang hadir hanya 200 jemaat. Padahal biasanya, ibadah Malam Natal dihadiri hingga 700 jemaat.

“Selain menerapkan 3M dengan baik, pembatasan jumlah jemaat yang hadir seperti yang tertuang dalam surat edaran Menteri Agama No.23/2020 yang menyebutkan bahwa Gereja maksimal di isi oleh 50 persen, telah berjalan dengan baik. Bahkan beberapa yang kita lihat, yang hadir tidak sampai 50 persen. Selain ibadah dengan tatap muka, ibadah juga dilaksanakan melalui virtual,” jelasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan memastikan jika ibadah Perayaan Natal berlangsung dengan aman serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sebab tak cuma di malam Natal, Tim Satgas Covid-19 Kota Medan juga mengunjungi sejumlah gereja yang melaksanakan kebaktian maupun misa pada hari Natal, Kamis (25/12) pagi.

Total ada 4 Gereja yang dikunjungi Tim Satgas Covid-19 Kota Medan pada pagi Natal saat itu, yakni Gereja HKBP Jalan Pabrik Tenun, Gereja HKBP Distrik X Jalan Buku, Gereja GKPI di Jalan Sriwijaya dan Gereja Katholik Santo Antonius di Jalan Hayam Wuruk Kota Medan. “Gereja-gereja yang kita kunjungi telah menerapkan 3M dengan ketat, terlihat dari tersedianya tempat mencuci tangan dan hand sanitizer, lalu seluruh jemaatnya mengenakan masker serta menjaga jarak. Selain itu, pihak kecamatan melalui kepala lingkungan bersama petugas Bhabinkamtibmas juga tampak berjaga,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Minggu (27/12).

Dikatakan Sofyan, kegiatan itu dilakukan untuk memastikan jika pelaksanaan ibadah Natal sesuai dengan SE Menteri Agama No.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19. “Sejak 24 Desember malam dan 25 Desember ini kita lakukan pemantauan untuk memastikan agar pelaksanaan ibadah Natal ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya kita juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak Gereja agar menaati protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Natal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, saat memimpin apel, Sofyan telah mengingatkan para petugas di Tim Satgas Covid-19 agar melakukan tugasnya dengan penuh simpatik dan tidak mengganggu jalannya ibadah. (map)

Cegah Penyebaran Covid-19 saat Libur Nataru, Jam 9 Malam, Tempat Usaha Wajib Tutup

CAFE: Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat razia protokol esehatan di salah satu cafe, Rabu (14/10) malam.Humas Sumut / Fahmi Aulia.
CAFE: Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat razia protokol esehatan di salah satu cafe, Rabu (14/10) malam.Humas Sumut / Fahmi Aulia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – JAM operasional tempat-tempat usaha pariwisata di Kota Medan, seperti pusat perbelanjaan, karaoke, panti pijat, SPA, tempat hiburan malam, jasa makanan dan minuman serta lainnya, dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan yang berlaku sejak 24 hingga 31 Desember 2020 ini, untuk membatasi potensi berkumpulnya masyarakat di tempat-tempat tersebut pada malam Natal dan Tabun Baru guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

CAFE: Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat razia protokol esehatan di salah satu cafe, Rabu (14/10) malam.Humas Sumut / Fahmi Aulia.
Ilustrasi.

Sebagai langkah tegas, Pemko Medan telah mengeluarkan surat edaran No.556/8906 tentang penutupan sementara dan pembatasan jam operasional tempat usaha jasa pariwisata, yang ditandatangani Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution pada Rabu (23/12) lalu. “Dalam surat edaran itu, diatur tempat usaha sektor pariwisata di Kota Medan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB atau hanya sampai jam 9 malam. Peraturan itu berlaku dari tanggal 24 Desember sampai 31 Desember nanti,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono kepada Sumut Pos, Minggu (27/12).

Dijelaskan Agus, khusus di tanggal 24 dan 25 Desember 2020, untuk jenis usaha hiburan malam seperti diskotik, klub malam, pub dan tempat-tempat yang beroperasi dengan musik hidup, berikut panti pijat, panti mandi uap, oukup, spa, bar, rumah minum dan rumah biilliard serta usaha arena permainan ketangkasan kecuali arena permainan untuk anak-anak dan keluarga, wajib tidak melakukan kegiatan usaha atau harus tutup pada dua hari itu. “Jenis usaha restoran, rumah makan, kafe dan food court boleh tetap beroperasi, tapi wajib tidak menyelenggarakan musik hidup. Untuk usaha lainnya di sektor pariwisata tetap boleh buka di tanggal yang dimaksud, tapi tetap harus mengikuti aturan jam operasional, hingga jam 9 malam,” jelasnya.

Diterangkan Agus, sedangkan untuk malam tahun baru, di dalam surat edaran (SE) No.556/8906 yang dikeluarkan Pemko Medan sebagai tindaklanjut dari SE Kepala BNPB No.3/2020, SE Gubernur Sumatera Utara No.707/STPCOVID-19/XII/2020, Penegasan Kapoldasu pada Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2020 dan SE Wali Kota Medan No.503/5224, Pemko Medan melarang adanya kegiatan pergantian malam tahun baru pada tempat-tempat usaha sektor pariwisata yang dimaksud.

“Dalam SE No.556/8906 itu juga ditegaskan, jenis usaha hiburan malam, restoran, cafe, hotel, convention hall dan balai pertemuan, tidak dibenarkan melaksanakan acara pergantian tahun,” terangnya.

Tak cuma di tempat-tempat usaha sektor pariwisata, khusus untuk pelaksanaan perayaan pergantian malam tahun baru di Kota Medan, dipastikan tidak akan dilakukan di tanggal 31 Desember 2020. “Seperti di Lapangan Merdeka atau di beberapa tempat lainnya yang biasanya ada perayaan pergantian tahun baru, untuk tahun ini dipastikan tidak akan digelar. Memang itu sudah di luar ranah saya (Kadis Pariwisata). Tetapi hasil rapat selama ini bersama Satgas Covid, memang sudah ditegaskan demikian,” tuturnya.

Untuk itu, Agus meminta kepada seluruh pengelola usaha sektor pariwisata di Kota Medan agar dapat mengikuti aturan operasional dan segala aturan yang tertuang dan surat edaran yang telah disampaikan. “Kepada para pengelola usaha kita minta untuk mematuhi aturan yang sudah kita sampaikan. Bagi yang tidak menghindahkan surat edaran (No.556/8906) ini, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution meminta Pemko Medan, dalam hal ini Plt Wali Kota Medan agar tidak hanya bisa memberikan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Tetapi, Pemeko Medan harus dapat memastikan jika para OPD terkait juga harus menjalankan fungsi pengawasan dan penindakannya secara tegas dan berkesinambungan.

Ia mengatakan, SE dan aturan-aturan yang ada selama ini sudah cukup baik, akan tetapi pengawasan dan penindakannya masih jauh dari harapan. Faktanya, pelanggaran kerap terjadi di tempat-tempat usaha, khususnya sektor pariwisata seperti tempat hiburan malam, diskotik maupun cafe. “Ini sudah banyak yang jadi temuan kita, Pemko Medan seolah melakukan pembiaran atas pelanggaran yang dilakukan. Dinas Pariwisata tak menjalankan fungsinya terhadap stakeholder nya, Satpol PP juga tak mengambil tindakan apapun,” ujar Mulia.

Seperti contoh, kata Mulia, pihaknya kembali memantau buruknya penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha sektor pariwisata di Kota Medan pada Sabtu (26/12) malam. Salah satunya di The Could, Jalan Teuku Daud Kota Medan. Di sana, pihaknya melihat ada banyak pengunjung yang tidak memakai masker hingga banyak yang duduk tanpa menjaga jarak atau berkerumun di lokasi itu. “Kita lewat, kita lihat di The Cloud itu jelas-jelas terjadi pelanggaran prokes. Ini pengawasannya dimana? Ini baru salah satu contoh dari sekian banyak pelanggaran. Lantas bagaimana Pemko bisa memastikan kalau surat edaran ini akan berjalan kalau pengawasannya saja sangat minim,” katanya.

Dilanjutkan politisi Partai Gerindra ini, tepat satu pekan sebelumnya, yakni Sabtu (19/12) malam, Komisi I DPRD Medan telah melakukan pengawasan ke dua lokasi tempat hiburan malam di Kota Medan, yakni Holywings Bar di Jalan A Rivai dan Shoot Bar di Jalan Kapten Pattimura Medan. Di sana, mereka juga jelas-jelas menemukan pelanggaran prokes.

“Dan itu sudah diberitakan di media massa, di dua lokasi itu pihak pengelola tidak mematuhi prokes yang tertuang dalam Perwal No.27/2020. Tapi faktanya, kita tidak melihat tindakan apapun dari Satgas Covid-19 Medan terhadap dua tempat usaha itu. Dan sekali lagi, itu baru contoh kecil. Di luar sana, masih cukup banyak pelanggaran yang terjadi, dan kita minta Satgas Covid-19 Kota Medan untuk benar-benar menjalankan fungsinya,” pungkasnya.(map)