PASANG: Alat berat dikerahkan untuk memasang Box Culvert di badan jalan yang longsor tepatnya di Jalan Nasional Sidikalang-Medan tepatnya di km 6,5 Desa Sitinjo kecamatan Sitinjo kabupaten Dairi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Para pengendara khususnya mobil penumpang umum (MPU) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah II Medan, mempercepat atau mengebut proses perbaikan jalan longsor di lintasan Jalan nasional Sidikalang-Medan tepatnya di kilometer (km) 6,5 Desa Sitinjo kecamatan Sitinjo kabupaten Dairi yang longsor, Selasa (5/1) lalu.
PASANG: Alat berat dikerahkan untuk memasang Box Culvert di badan jalan yang longsor tepatnya di Jalan Nasional Sidikalang-Medan tepatnya di km 6,5 Desa Sitinjo kecamatan Sitinjo kabupaten Dairi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Desakan itu disampaikan sejumlah supir MPU rute Sidikalang – Parbuan, Sidikalang – Simpang Tiga Sitinjo serta rute Sidikalang – Medan seperti disampaikan, Marulak Sinaga (52) serta Pahala Situmorang (47) kepada wartawan, Minggu (24/1) di Sidikalang.
Kedua sumber mengatakan, perbaikan badan jalan Sidikalang – Medan yang longsor sekitar 3 minggu lalu terkesan lamban.
Pasalnya, kejadian itu sudah lebih 3 minggu namun progres pekerjaan di lapangan belum signifikan.
“Akibat kejadian itu pengguna jalan khususnya kami supir angkutan umum jadi terkendala karena harus lewat jalan alternatif yang memakan waktu lama semisal dari Sidikalang menuju Medan harus lewat jalan Rimo Bunga.,” ujar Marulak.
Begitu jiga sebaliknya, dari arah Medan menuju Sidikalang harus lewat alternatif yaitu Jalan KLK. Dari segi waktu tempuh jadi tambah setengah jam, itu kalau kondisi normal kalau macet bisa satu jam. Hal itu menambah biaya untuk bahan bakar. Sementara, supir tidak bisa menaikkan ongkos ke penumpang. Dan akibat jalan rusak, penumpang jadi sepi karena warga malas keluar untuk jalan-jalan.
Para supir angkutan umum maupun pengguna jalan lainya, mendesak BBPJN wilayah II Medan supaya mempercepat proses pekerjaan sehingga kenderaan bisa secepatnya melintas dari ruas jalan dimaksud.
Amatan wartawan, Minggu (24/1), proses pekerjaan sedang berlangsung. Terlihat alat berat mulai memasang Box Culvert (Gorong-Gorong) dilokasi jalan longsor.
Sebelumnya, Kepala Dinas pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, Anggara Sinurat mengatakan, hasil koordinasinya dengan BBPJN wilayah II Medan, proses pekerjaan perbaikan jalan itu butuh waktu 3 minggu untuk bangun jalan sementara dengan lebar 4 meter supaya bisa dilalui kenderaan.
“Namun untuk total pekerjaan tuntas, butuh waktu 2 bulan,” ujar Anggara. (rud/ram)
TERLANTAR: Pasar Idanoi di Desa Humene Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, terlantar. Di sekeliling bangunan ditumbuhi rumput hampir menutupi bangunan.adi laoli/sumut pos.
GUNGUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Pasar Idanoi di Desa Humene Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, terkesan ditelantarkan. Bangunan yang berada tidak jauh dari pekan Humene itu sejak selesai dibangun pada tahun 2019 yang lalu hingga saat ini belum juga difungsikan.
TERLANTAR: Pasar Idanoi di Desa Humene Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, terlantar. Di sekeliling bangunan ditumbuhi rumput hampir menutupi bangunan.adi laoli/sumut pos.
Pantauan Sumut Pos di lokasi (Sabtu, 23/1) kondisi pasar dimaksud sangat memperihatinkan, sebagian atap rusak ditimpa pohon dan akses masuk ke bangunan itu sudah tak tampak lagi disebabkan rumput setinggi dua meter lebih, yang tumbuh subur di sekeliling bangunan.
Menurut sumber, pembangunan pasar tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada tahun 2018 menghabiskan anggaran sebesar Rp1,6 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tahun 2019 sebesar Rp1,8 miliar yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kota Gunungsitoli.
“Pekerjaan tahap pertama kita duga ada mark-up, dan hal itu sudah kita laporkan ke Kejatisu. Bahkan penyidik Kejatisu saat itu sudah turun ke lokasi melakukan cek fisik, dan sampai sekarang masih belum kita dapatkan informasi tindak lanjut penanganan kasus itu,” Kata Siswanto Laoli kepada Sumut Pos (Sabtu, 23/1).
Siswanto Laoli yang juga ketua DPC Garda Bela Negara Nasional Kota Gunungsitoli itu mengaku proyek pembangunan pasar idanoi itu terpaksa ia laporkan ke penegak hukum, sebab pada pekerjaan fisik ditemukan banyak kejanggalan, diantaranya pengalihan titik koordinat pekerjaan, menyebabkan harga satuan pekerjaan berbeda, sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara.
“Pembangunan tahap pertama sudah bermasalah, namun masih juga dilanjutkan pembangunan tahap kedua. Sepertinya mereka tidak ada kapoknya menghambur-hamburkan uang rakyat,” ungkap Siswanto.
Terpisah, salah seorang pemerhati di Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa mengatakan, pembangunan pasar Idanoi itu tidak ada perencanaan yang matang, sehingga pekerjaannya asal jadi tanpa mempertimbangkan manfaatnya.
“Mestinya dalam setiap pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah harus ada perencanaan yang baik, terutama dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ungkapnya.
Menurut Sokhiatulo setiap pembangunan fasilitas umum seperti pasar harus mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak, dapat meningkatkan daya saing serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya melihat pembangunan pasar Idanoi ini, anggaran menjadi mubazir dan sia-sia tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran. Yang diuntungkan hanya pihak-pihak tertentu,” sebutnya.
“Saya selaku masyarakat Kota Gunungsitoli merasa tersinggung, disaat masyarakat butuh pembangunan malah Pemerintah Daerah menghambur-hamburkan uang rakyat,” sambungnya.
Sokhiatulo Harefa membeberkan, selain pasar Idanoi beberapa bangunan lainnya juga belum difungsikan. Ia pun berharap persoalan itu disikapi oleh DPRD Kota Gunungsitoli yang salah satu fungsinya adalah pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Pemerintah Daerah.
“Kalau boleh jujur ya, ada beberapa pembangunan di Kota Gunungsitoli ini yang menyianyiakan uang rakyat. Sebut saja pasar di Gunungsitoli Utara, pasar di Terminal Faekhu dan lainnya. Saya lihat sampai saat ini belum bermanfaat dengan baik,” pungkasnya.
“Kalau sudah seperti ini, saya selaku masyarakat Kota Gunungsitoli beranggapan pemerintah ini tidak becus mengurus uang rakyat. Persoalan ini juga mestinya dipertanyakan oleh wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Gunungsitoli,” tambahnya. (adl/ram)
PARIPURNA: Suasana rapat Paripurna DPRD Medan terlihat sepi, Selasa (18/8). Hanya 10 anggota DPRD Medan yang mengikuti rapat tersebut.
markus pasaribu/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mengaku sudah menyurati pemkab/pemko yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dan tidak ada sengketa atau gugatan di Mahkamah Konstitusi, untuk segera menggelar paripurna penetapan kepala daerah atau wakil kepala daerah terpilih berdasarkan penetapan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Ilustrasi.
“Kemudian pemkab/pemko yang bersangkutan kita minta untuk melengkapi persyaratan administrasi KDh/wakil KDh terpilih ke Gubsu untuk penerbitan SK (surat keputusan) Mendagri,” kata Kepala Bidang Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab Sumut Pos, Minggu (24/1).
Sementara untuk jadwal pelantikan KDh terpilih, kata dia, terutama bagi 14 daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) berakhir 17 Februari 2021, masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri apakah akan dilantik secara serentak atau bertahap.
“Jika sampai 17 Februari nanti atau berakhirnya masa jabatan KDh tersebut (SK Mendagri belum terbit), maka akan diambil langkah-langkah oleh Pemprovsu dalam mengisi kekosongan jabatan KDh di beberapa daerah itu, yaitu jika estimasi pelantikan kurang dari 30 hari akan ditunjuk sekda setempat sebagai Plh, dan jika lebih dari 30 hari akan mengusulkan penunjukan penjabat bupati/wali kota dari eselon II Pemprovsu atau pemerintah pusat,” terangnya.
Adapun sejumlah daerah yang AMJ kepala daerahnya berakhir 17 Februari 2021 antara lain; Kota Medan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Asahan, Tapanuli Selatan, Samosir, dan Tanjung Balai.
Seperti diketahui, menurut Rasyid, daerah-daerah tersebut merupakan yang saat ini sedang bersengketa di MK. Sedangkan daerah yang tidak bersengketa Pilkada dan AMJ kepala daerahnya habis pada tanggal serupa yakni; Binjai, Serdang Bedagai, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Sibolga, dan Pakpak Bharat.
“Sementara untuk Simalungun, Karo, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Gunung Sitoli, AMJ KDh-ya berakhir 22 April 2021,
Nias 10 Juni 2021, Mandailing Natal 30 Juni 2021, dan Pematang Siantar 22 Februari 2021,” pungkasnya.
Sebelumnya soal jadwal pelantikan KDh dan wakil KDh terpilih ini, Gubsu Edy Rahmayadi menyatakan belum mengetahui waktu pastinya lantaran masih menunggu arahan dari Kemendagri. “Tunggu waktunya, kan nanti keluar SK dari Kemendagri. Baru dilantik gubernur,” katanya menjawab wartawan, Kamis (21/1).
Diakui dia, saat ini ada 13 pasangan calon pada 11 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada mengajukan gugatan ke MK. Menurutnya, Pemprov Sumut tetap menunggu arahan untuk melantik pasangan kepala daerah terpilih di 23 kabupaten/kota.
“Tunggu sampai inkrah. Siapa yang jadi bupati/wali kota. Sekarang masih proses,” ujarnya.
Sejumlah KPUD di Sumut diketahui telah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2020. Usai ditetapkan sebagai pasangan kepala daerah terpilih, maka pelantikan para bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wali kota terpilih, nantinya akan dilakukan oleh gubernur. (prn)
DIAMANKAN: Kedua tersangka saat diamankan di Polres Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua tersangka pemilik barang haram jenis sabu dan ganja kering diamankan dari dua lokasi berbeda. Saat ini, kedunya pun meringkuk di Mapolres Tebingtinggi.
DIAMANKAN: Kedua tersangka saat diamankan di Polres Tebingtinggi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP J Nainggolan didampingi Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan mengatakan, kedua tersangka berhasil diciduk berdasarkan laporan masyarakat, Minggu(24/1).
Pelaku HMR alias Habib (22) warga Jalan Laut Ta war, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi diamankan Satres Narkoba ketika melintas di Jalan Taman Bahagia Kota Tebingtinggi, darinya petugas berhasil menyita 0,16 gram yang berisi serbuk putih diduga sabu.
Sedangkan tersangka lainnya, Burhan (63) warga Jalan Badak Bejuang, Kota Tebingtinggi diamankan di Kampung Semut, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi, dari Burhan petugas mengamankan barang 1 plastik hitam berlakban kuning berisi daun, biji dan ranting ganja kering dan 210 paket daun ganja kering.
“Selain barang bukti diatas, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda yang tidak ada nopolnya, dua buah gunting, satu buah hekter dan uang tunai Rp 130.000 dari hasil penjualan ganja,” paparnya.
Menurut Kasat Narkoba AKP M Yunus, kedua pelaku diringkus, Senin (21/1) sekira pukul 14.30 WIB. Berawal adanya informasi akan ada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan terhadap Habib dan menemukan barang bukti sabu.
Dari pengakuan Habib, barang bukti sabu diperoleh dari Rijal yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan di daerah Kampung Semut. Dan saat menuju rumah pelaku, petugas mencurigai seorang laki laki bernama Burhan yang berjalan membawa sebuah tas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 plastik berlakban yang berisikan 210 paket ganja kering, 2 buah gunting, 1 buah hekter dan 2 kotak anak hekter, uang tunai Rp 130.000.
“Pasal yang dilanggar Habib pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika yg diancaman hukuman diatas 5 tahun sedangkan kepada Burhan diterapkan pasal 111 ayat (1) dari UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika yang diancam hukuman diatas 5 tahun,” bebernya. (ian/han)
BUKA: Bupati Karo Terkelin Brahmana membuka Forum konsultasi publik RKPD Kabupaten 2022.
KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 dengan mengangkat tema: Pemulihan Ekonomi Masyarakat Dampak Pandemi Covid-19.
BUKA: Bupati Karo Terkelin Brahmana membuka Forum konsultasi publik RKPD Kabupaten 2022.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, forum konsultasi publik RKPD 2022 merupakan media antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.
“Konsultasi publik rancangan awal tahun 2022 yang telah saya buka ini, diharapkan dapat menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap prioritas, sasaran, dan program pembangunan daerah sehingga pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Karo dapat bersinergi melaksanakannya,” kata Terkelin saat membuka forum konsultasi publik RKPD 2022, Kamis (21/1), di aula lantai tiga Kantor Bupati, Kabanjahe.
Bupati melanjutkan, prioritas RKPD 2022 di antaranya meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk pemulihan ekonomi dan ketahanan bencana, peningkatan ekonomi masyarakat pasca Covid-19 dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan reformasi birokrasi.
Di akhir sambutannya, Terkelin berharap melalui forum konsultasi publik ini, penyusunan RKPD Kabupaten Karo 2022 segera selesai. “Supaya digunakan sebagai bahan acuan usulan masyarakat terkait hibah dan Bansos, Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang kecamatan, pengisian pokok-pokok pikiran DPRD dan bahan penyempurnaan rancangan awal kerja perangkat daerah,” pungkas Terkelin. (deo)
DIABADIKAN: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat H Muhammad Muas diabadikan bersama Ketua PMI Sumut Dr H Rahmat Shah pada gelaran Mukerprov PMI Sumut, Minggu (24/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat H Muhammad Muas SH mengingatkan, PMI Sumut masih punya tugas berat, membantu pengungsi Gunung Sinabung kembali hidup normal. Karena hingga saat ini, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo masih terus bereaksi dan erupsi.
DIABADIKAN: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat H Muhammad Muas diabadikan bersama Ketua PMI Sumut Dr H Rahmat Shah pada gelaran Mukerprov PMI Sumut, Minggu (24/1).
Hal ini disampaikan Muas mewakili Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla saat membuka musyawarah kerja provinsi (Mukerprov) PMI Sumut di Grand Mercure Hotel Medan, Minggu (24/1). Mukerprov ini juga dihadiri Ketua PMI Sumut Dr H Rahmat Shah, mewakili Pangdam I/BB, MUI Sumut, unsur pimpinan civitas akademika UISU dan undangan lainnya.
Dari peran dan tugas kemanusiaan, Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla mengapresiasi kinerja PMI Sumut yang masih terus eksis melakukan gerakan kemanusiaan, terbukti dari penghargaan yang diperoleh Ketua PMI Sumut Dr H Rahmat Shah dari Presiden RI Joko Widodo. “Solidaritas PMI Sumut untuk kemanusiaan khususnya terhadap masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung sangat bagus. Pengungsi harus kita bantu. Itu tugas kita, PMI harus turun, bukan politik yang turun,” ujarnya.
Muas menyebutkan, PMI secara nasional juga dihadapkan tugas-tugas kemanusiaan, karena sejak awal Januari 2021, Indonesia mengalami banyak musibah bencana alam, seperti bencana banjir, longsor, gempa, erupsi gunung dan terakhir jatuhnya pesawat Sriwijaya. Semua itu fenomena alam yang sulit diketahui kapan terjadi. “Belum selesai pandemi Covid-19, kini kita dihadapkan berbagai bencana lainnya, menuntut kita selaku PMI membantu kemanusiaan, diminta atau tidak diminta,” katanya.
Ketua PMI Sumut Dr H Rahmat Shah juga mengingatkan, agar jangan menganggap remeh virus corona yang sedang mewabah, tapi harus menjaga diri, keluarga dan lingkungan masing-masing.
“Saya lihat masyarakat mulai jenuh dan anggap remeh, sehingga yang terpapar meningkat. Ini cobaan dan tantangan yang harus kita hadapi bersama, saling menasehati, menegur agar kita terhindar dari penyebaran covid-19,” ujar Rahmat Shah.
Karena itu, lanjut Rahmat Shah, Mukerprov PMI Sumut tahun 2021 dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan melakukan kegiatan di ruangan yang besar dibanding mukerprov tahun-tahun sebelumnya cukup dengan ruangan sempit. Untuk ke depannya, pengurus PMI se Indonesia ingin divaksin, karena banyak pengurus yang terpapar positip. Sekali lagi diingatkan jaga diri, keluarga ddan lingkungan, harus disiplin protokol kesehatan dan jangan lengah. Kita juga harus tetap berpikiran positip,” ujar Rahmat Shah.
Sebelumnya Ketua Panitia Mukerprov PMI Sumut Nona Wahyuni melaporkan, kegiatan Mukerprov PMI Sumut dilaksanakan mulai 24-26 Januari 2021 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan peserta musyawarah dari kabupaten/kota wajib melakukan pemeriksaan rapid antigen di Markas PMI Sumut.
“Pada saat mendaftar, peserta membawa hasil rapid dan semua peserta yang berada di ruangan ini negatip,” ujarnya.
Nona Wahyuni menyebutkan, Mukerprov PMI Sumut tahun 2021 bertemakan ‘Solidaritas untuk Kemanusiaan’ dan juga menyelenggarakan diskusi panel secara virtual dengan menghadirkan pakar pangan Prof. Hardiansyah dan Ketua PMI Sumut DR H Rahmat Shah, mewakili Ketua Umum PMI Pusat Mhd.Muas, serta dariunsur TNI-Polri dan civitas akademika di Sumut. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengultimatum seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyelesaikan seluruh pekerjaan fisik paling lama 30 November mendatang.
edy rahmayadi
Gubernur Sumut
Edy juga menekankan, segera mulai pekerjaan atau program kerja yang telah ditender agar masyarakat dapat menikmati ‘dana segar’ di tengah pandemi ini. “Tanggal 30 November (2021) saya mau sudah selesai semua pekerjaan fisik itu. Sebab jika tak tepat, pasti terganggu di tahap pelaporan pada 1 Desembernya,” katanya menjawab wartawan, Minggu (24/1).
Gubsumenilai, semakin cepat pekerjaan fisik rampung maka semakin cepat pula proses pelaporan disusun untuk selanjutnya dipertanggungjawabkan ke negara melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Edy tak ingin seperti dua tahun belakangan ini, bahwa di tahap pelaporan selalu terlambat menyampaikan pertanggungjawaban uang rakyat yang dikelola Pemprovsu.
“Kalau di tanggal 1 Desember dibuat (pelaporan), masih sempat kita melakukan pengecekan dari pelaporan tersebut. Ini yang sekarang terus kita kejar. Karena sebelumnya sudah tanggal 30 Desember pun belum selesai. Tolong wartawan bantu kawal ini,” katanya.
Alasan mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad ingin mempercepat serapan dari kegiatan-kegiatan tersebut, tak lain agar masyarakat segera dapat merasakan manfaatnya.
“Kenapa ini perlu cepat, sebab di tengah masyarakat saat ini memerlukan dana. Bahwa semakin cepat penyerapan uang ini, maka semakin bergulir perekonomian. Rakyat berharap cepat bergulir dana APBN dan APBD. Dengan syarat tentu tidak menyalahi regulasi. Ingatkan seluruh kepala daerah dan kepala dinas akan hal ini,” katanya.
Di sisi lain Edy juga menekankan, tender seluruh proyek fisik pada awal tahun tetap berlaku bagi administrasi yang sudah siap. Diakuinya, memang tidak semua OPD mesti mengejar tender awal tahun tersebut. Hanya khusus untuk pekerjaan fisik saja.
“Sebab tender itu prosesnya 48 hari. Antara lain administrasinya mesti diselesaikan. Tapi yang pasti hitungan kita kan per triwulan. Saya berharap, 40 persen dari kegiatan-kegiatan yang ada sudah selesai di Januari ini,” katanya.
Jika ditender Januari, sambung dia, maka pertengahan Februari akan dilakukan pelaksanaan kegiatan. Karena prosesnya adalah perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan. “Jadi pelaksanaan ini setelah selesai dari tahap perencanaan dan penganggaran,” pungkasnya. (prn/ila)
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Rizki Lubis, berfoto usai sosialisasi pengeloaan persampahan di Jalan Karya Sejati, Medan Polonia, Minggu (24/1) siang.markus/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan diminta untuk meningkatkan fasilitas persampahan yang ada di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Pasalnya, fasilitas pengelolaan sampah yang ada di Kelurahan Polonia dinilai tidak lagi memenuhi standar, sehingga tidak lagi mampu mengatasi persoalan sampah di kawasan tersebut.
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Rizki Lubis, berfoto usai sosialisasi pengeloaan persampahan di Jalan Karya Sejati, Medan Polonia, Minggu (24/1) siang.markus/sumutpos.
Hal itu terungkap dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.6/2015 tentang pengeloaan persampahan yang digelar M Afri Rizki Lubis SM M.IP di Jalan Karya Sejati, Lingkungan V, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (24/1) siang.
“Ada TPS (tempat pembuangan sampah) di Gg Wakaf, luar biasa banyaknya sampah di situ, sampai mengganggu masyarakat sekitar. Tapi disisi lain, kalau TPS itu ditutup, kemana kami buang sampah? Minimal kami minta dua unit mobil sampah yang setiap hari standby mengangkut sampah yang ada, sampah-sampah harusnya diangkut pada saat pagi dan sore, supaya tidak bertumpuk,” keluh salah seorang warga lingkungan V, Munazir.
Warga Kelurahan V lainnya, Joster Manalu, menyebutkan berbagai solusi persoalan sampah di kawasan tersebut sudah begitu sering terbukti gagal dalam menyelesaikan masalah, sebab fasilitas dan SDM tetap tidak memadai.
Dijelaskan Joster yang pernah menjadi guru anggota DPRD Medan Rizki Lubis sewaktu bersekolah di SMA Negeri 1 Medan tersebut, jumlah kepala keluarga (KK) di lingkungan tempat tinggalnya cukup banyak, tetapi petugas pengangkut sampah dengan becak sampah di wilayah mereka hanya 2 orang.
“Lalu fasilitas persampahannya gak ada, saya mohon supaya fasilitas itu ada. Kesadaran dan fasilitas itu sejalan, sadar pun masyarakatnya kalau fasilitasnya gak ada, ya percuma saja. Mudah-mudahan dengan hadirnya ananda Rizki, persoalan ini dapat selesai teratasi,” ujar Joster dalam kegiatan Sosper tersebut.
Mendengar keluhan tersebut, Rizki Lubis pun meminta pihak yang hadir dalam Sosper tersebut, yakni Camat Medan Polonia yang diwakili Kasi Trantib Ody Rinaldy Sinaga, pihak DKP Kota Medan yang diwakili Korcam Rendra Lubis dan Lurah Kelurahan Polonia Ardy Gaus untuk menjawab keluhan warga.
Dikatakan Rendra selaku DKP Korcam Polonia, di jalan Wakaf, adanya TPS su tempat itu awalnya bukan hal yang disengaja. Karena banyak warga yang membuang sampah disana, pada akhirnya petugas DKP berinisiatif meletakkan bak sampah di tempat itu agar warga sekitar memiliki tempat pembuangan sampah.
“Tapi faktanya, banyak warga luar Polonia yang membuang sampah disitu, akhirnya warga sekitar merasa terganggu. Besok hal ini akan kami diskusikan kepada Lurah, kami akan berusaha keras untuk mencari solusinya, termasuk apabila TPS di jalan Wakaf ditiadakan,” jawabnya.
Begitupun, Rendra mengatakan, pihaknya di DKP berusaha untuk menyediakan 1 unit mobil sampah compactor, walaupun masih terkendalanya dengan belum adanya supir untuk mobil yang dimaksud. “Untuk itu kami juga berharap banyak kepada Pak Rizki, kiranya apa yang kami inginkan dapat dibantu. Petugas Bestari hanya mampu menghandle 125 KK, di kelurahan ini ada 500 sampai 600 KK, tapi disini cuma ada 2 petugas bestari. Jelas ini sangat kurang, semoga jumlah petugas kita ini juga bisa di tambah,” tuturnya.
Menyikapi semua itu, Rizki Lubis, mengatakan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Pemko Medan, dalam hal ini DKP Kota Medan agar fasilitas persampahan beserta SDM nya di Kelurahan Polonia dan Kota Medan pada umumnya dapat segera dipenuhi.
Pun begitu, Rizki juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kesadarannya dengan tidak membuang sampah secara sembarangan, khususnya ke sungai dan drainase, sebab hal itu justru akan menimbulkan masalah-masalah baru.
“Perda No.6/2015 ini menjelaskan bahwa ada sanksi kepada para pelanggar Perda, mulai dari sanksi denda hingga kurungan. Kita mau Pemko segera menyelesaikan masalah ini, tetapi sebagai warga kita juga harus memiliki kesadaran yang baik dalam mengelola sampah, dimulai dari meminimalisir produksi sampah hingga membuang sampah pada tempatnya,” ujar Rizki.
Rizki mengungkapkan, jika persoalan sampah memang merupakan permasalahan yang tak kunjung usai di Kota Medan. Namun begitu, dirinya optimis jika pihaknya bersama Pemko Medan dapat menyelesaikan atau setidaknya mengurangi masalah sampah di Kota Medan.
“Perda sudah dibuat, pasti ada sanksinya. Membuang sampah sembarangan ada efeknya, salah satunya dapat membawa penyakit untuk masyarakat. Ayo kita jaga kebersihan lingkungan, mari kita kelola sampah dengan baik, sembari Pemko Medan menyiapkan fasilitas persampahan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (map/ila)
TINJAU: Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, saat meninjau proyek Jembatan Titi Dua Sicanang, Medan Belawan, Sabtu (23/1).fachril/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan dari Komisi D dan juga Ketua Fraksi Gabungan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Renville Pandapotan Napitupulu ST meninjau proyek Jembatan Titi Dua Sicanang, Medan Belawan, Sabtu (23/01).
TINJAU: Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, saat meninjau proyek Jembatan Titi Dua Sicanang, Medan Belawan, Sabtu (23/1).fachril/sumutpos.
Dalam kunjungannya, Renville yang juga Ketua DPD PSI Medan didampingi Ketua DPC SPI Kecamatan Medan Belawan, Togu Urbanus Silaen mengaku, pembangunan jembatan yang menyerap anggaran Rp13,6 miliar, melihat dari sayap sebelah kanan dari akses jalan menuju masuk ke Kelurahan Sicanang yang fungsinya sebagai penahan dari timbunan tanah tidak ada.
“Ini hasilnya belum sesuai dengan harapan, harusnya dengan anggaran tahun 2020 yang telah dikucurkan harusnya sudah selesai. Saya lihat dari hasilnya sekitar 70-75 persen, sementara akses pekerjaan jalan yang ditimbun belum ada,” kata Renville.
Untuk pelaksanaan tahap akhir, lanjutnya, pekerjaan lantai dan lainnya akan dikerjakan dengan anggaran 2021 sebesar Rp9 miliar. Harapannya, kelanjutan pengerjaan harus dituntaskan secara maksimal. “Kita akan panggil Dinas PU, Bapedda Pemko Medan. Jangan main – main lagi, proyek mangkrak ini jangan sampai terulang nantinya, apalagi anggaran yang dikucurkan sangat besar,” tegasnya.
Diungkapkannya, pihaknya dari PSI akan prioritaskan pekerjaan ini dilaksanakan secara baik, agar dapat dinikmati oleh masyarakat Sicanang. “Ini uang rakyat, kita minta kepada Dinas PU diharapkan agar lebih selektif lagi dalam pengawasan proyek ini nantinya,” pungkasnya.
Di sela – sela itu, warga berharap agar pekerjaan proyek Jembatan Titi Sicanang segera dikerjakan, masyarakat khawatir jembatan tersebut bakal putus. Sebab belakangan cuaca buruk disertai air meluap sungai sering terjadi.
“Kalau ini dibiarkan terus bakal putus. Kita minta Pemko Medan untuk segera mengambil langkah darurat, jangan sempat sudah terjadi baru kelimpungan memperbaikinya,” tegas Ketua Forum Masyarakat Sicanang (Formasi), Togu Silaen.
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Belawan ini berharap, pembangunan jembatan yang sudah terlaksana selama ini gagal tidak terulang lagi, ia mendesak agar Pemko Medan dan berbarap kepada anggota DPRD Kota Medan tidak memberikan pengerjaan jembatan tersebut kepada pemenang tender yang tidak profesional.
“Inilah akibat lamban dan terkesan kurang serius membangun jembatan ini. Akibatnya, sampai saat ini masyarakat belum bisa menikmati jembatan yang baru,” kesalnya.(fac/ila)
MENOLAK: Warga Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan menggelar demo menolak eksekusi terhadap rumah dan tanahnya, Minggu (24/1). fachril/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga Jalan Jala IX, Lingkungan IX, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan menolak eksekusi terhadap rumah dan tanahnya karena belum adanya putusan hukum yang tetap (inkrah) dari Pengadilan Tinggi Sumut. Penolakan itu dilakukan masyarakat dengan melakukan demo di sekitar tempat tinggal mereka, Minggu (24/1).
MENOLAK: Warga Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan menggelar demo menolak eksekusi terhadap rumah dan tanahnya, Minggu (24/1). fachril/sumutpos.
Mereka menolak eksekusi yang akan dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Medan di lahan yang mereka beli dan huni sejak belasan tahun silamn Masyarakat yang terancam akan dieksekusi memperlihatkan semua sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki mulai dari surat keterangan (SK) Camat hingga surat sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.
Salah satu warga, Syahrul Chaniago mengatakan, selama ini sudah puluhan warga membeli tanah kavlingan dan menghuni beberapa tahun silam tanpa ada permasalahan, karena mereka menduduki tanah yang jelas dengan surat alas hak dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Medan Marelan.
“Tanah yang kami tempati memiliki alas hak yang sah dan ada SK Camat. Bahkan sebagian tanah ini sudah disertifikatkan yang dikelurakan BPN, tiba-tiba kenapa tanah ini mau dieksekusi,” kesal Syahrul dalam orasinya menolak eksekusi tersebut.
Dijelaskan Syahrul, mereka mulai resah, sebab adanya permohonan pengamanan eksekusi yang dilakukan oleh PN Medan ke Polres Pelabuhan Belawan. Oleh karena itu, warga tetap akan bertahan sampai titik darah terakhir untuk mempertahankan tanah tersebut.
“Kami akan tetap mempertahankan tanah ini sampai titik darah penghabisan. Kami meminta keadilan, jangan sengasarakan kami rakyat kecil,” cetus Syahrul.
Warga lainnya, Wardah berharap kepada Presiden Joko Widodo agar memperhatikan nasib rakyatnya, karena mereka pemiliki alas hak yang sah seperti SK Camat dan sertifikat BPN telah terancam dan akan dieksekusi. “Kami minta keadilan, jangan ambil hak kami,” teriaknya.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Leonard Manurung SH dari Kantor Hukum Binsar Siringoringo & Rekan menyebutkan, timbulnya permasalahan tersebut berawal tahun 2011 antara pemilik awal dengan pemohon eksekusi Imsar Satari.
Pemohon ingin mengeksekusi lahan seluas 8.000 meter persegi dari total 14.000 meter persegi. Pihaknya selaku kuasa hukum warga sudah mengajukan gugatan banding ke Pengadilan Tinggi Sumut pada Desember 2020 lalu.”Seharusnya PN Medan menunggu keluarnya putusan tetap (inkrah) dari PT Sumut karena warga masih melakukan gugatan banding ke PT Sumut,” kata Leonard.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, aksi demo warga dilakukan karena ada surat dari Pengadilan Negeri kelas I–A Khusus Medan yang menyatakan Bantuan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi , Pengosongan lahan Ountruiming Dalam Perkara No 34/Eks /2016 /150 /Pdt /G/PN Medan yang ditujukan ke Polres Pelabuhan Belawan tanggal 13/1/2021 lalu.(fac/ila)