26 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 3742

Dua Pengedar Narkoba Divonis 10 Tahun Penjara

SIDANG VIRTUAL: Juliani alias Yuli dan Billy Tismar Ginting, terdakwa kasus sabu menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Kamis (10/12).agusman/sumut pos.
SIDANG VIRTUAL: Juliani alias Yuli dan Billy Tismar Ginting, terdakwa kasus sabu menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Kamis (10/12).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Juliani alias Yuli dan Billy Tismar Ginting dihukum masing-masing selama 10 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. Kedua terdakwa terbukti bersalah, mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 70 gram dan pil ekstasi sebanyak 92 butir, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/12).

SIDANG VIRTUAL: Juliani alias Yuli dan Billy Tismar Ginting, terdakwa kasus sabu menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Kamis (10/12).agusman/sumut pos.
SIDANG VIRTUAL: Juliani alias Yuli dan Billy Tismar Ginting, terdakwa kasus sabu menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Kamis (10/12).agusman/sumut pos.

Dalam amar putusan majelis hakim, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana Pasal 114 (2) junto Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa selama 10 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara,” ucap Hakim Ketua Riana Pohan.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Flowrin, yang semula menuntut kedua terdakwa selama 13 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Atas putusan itu, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan menerima.

Kasus kedua terdakwa diketahui bermula Maret 2020. Saat itu, petugas polisi dari Ditres Narkoba Polda Sumut mendapat informasi bahwa di Jalan Klambir V Gang Uncu Kelurahan Tanjunggusta, Medan Helvetia, sering terjadi tindak pidana narkotika jenis sabu dan narkotika pil ekstasi yang dilakukan oleh terdakwa Billy Tismar Ginting dan Juliani (berkas terpisah).

Petugas lalu melakukan pemantauan. Terlihat, terdakwa Billy Tismar Ginting sedang berdiri di samping rumahnya. Melihat hal itu, petugas langsung menangkapnya. Di dalam rumah terdakwa, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan terdakwa Juliani sedang berada di kamar terdakwa Billy Tismar Ginting.

Saat digeledah tepatnya di dalam lemari terdakwa Billy Tismar Ginting ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisikan sabu seberat berat 70 gram. Lalu, satu bungkus pil ekstasi logo Minion sebanyak 67 butir, serta satu bungkus pil ekstasi logo bom warna biru langit sebanyak 25 gram.

Menurut terdakwa, narkotika itu dia peroleh dari Ronal (DPO). Petugas kemudian membawa kedua terdakwa beserta barang bukti ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut. (man/azw)

Sidang Kasus Kepemilikan Sabu-sabu, Oknum Polsek Delitua Divonis 4 Tahun Penjara

SIDANG VONIS: David Batarius Simangunsong, oknum polisi Delitua menjalani sidang putusan secara virtual, Kamis (10/12).agusman/sumut pos.
SIDANG VONIS: David Batarius Simangunsong, oknum polisi Delitua menjalani sidang putusan secara virtual, Kamis (10/12).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum polisi yang bertugas di Polsek Delitua, David Batarius Simangunsong divonis selama 4 tahun penjara denda Rp800 juta subsider 3 bulan penjara. Dia terbukti bersalah, atas kepemilikan sabu seberat 0,1 gram dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/12).

SIDANG VONIS: David Batarius Simangunsong, oknum polisi Delitua menjalani sidang putusan secara virtual, Kamis (10/12).agusman/sumut pos.
SIDANG VONIS: David Batarius Simangunsong, oknum polisi Delitua menjalani sidang putusan secara virtual, Kamis (10/12).agusman/sumut pos.

Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa David Batarius Simangunsong oleh karenanya selama 4 tahun denda Rp800 juta subsider 3 bulan penjara,” tegas hakim ketua Immanuel Tarigan.

Majelis hakim menimbang, bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

“Kemudian, terdakwa juga merupakan seorang polisi yang seharusnya memberi teladan kepada masyarakat,” urai hakim.

Hukuman yang sama juga diberikan kepada terdakwa Juni Hanase, warga sipil rekan terdakwa David. Usai putusan, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk menyatakan terima, pikir-pikir atau banding.

Diketahui, terdakwa Juni Hansen dan David Batarius Simangunsong pada 1 April 2020, ditangkap oleh petugas dari Polsek Medan Baru, berbekal informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai.

Kemudian para saksi langsung melakukan penyelidikan, petugas melihat terdakwa Juni dan David sedang mengendarai satu unit sepeda motor. Selanjutnya, para saksi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis shabu yang ditemukan dari tangan kiri Juni Hansen.

Kemudian para saksi mengintrogasi dan keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka berdua yang dibeli dari seorang bernama Abang (DPO) di Jalan Selam Perumnas Mandala, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai seharga Rp70 ribu.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli sabu secara patungan, dengan perincian terdakwa Juni Hansen sebesar Rp50 ribu dan David Rp20 ribu. (man/azw)

Ibu Gorok Tiga Anak Kandung hingga Tewas

istimewa OLAH TKP: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penggorokan yang dilakukan seorang ibu, MT (foto insert bawah) terhadap tiga anak kandungnya di Nias Utara, Rabu (9/12).
istimewa OLAH TKP: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penggorokan yang dilakukan seorang ibu, MT (foto insert bawah) terhadap tiga anak kandungnya di Nias Utara, Rabu (9/12).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Seorang ibu, MT (30) warga Dusun II Desa Banua Sibohou Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Kepulauan Nias Sumatra Utara, tega menggorok tiga anak kandungnya dengan sebilah parang hingga tewas. Ketiga anaknya yang masih berusia balita tersebut masing-masing berinisial YL (5) laki-laki, SL (4) laki-laki dan DL (2) laki-laki.

istimewa OLAH TKP: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penggorokan yang dilakukan seorang ibu, MT (foto insert bawah) terhadap tiga anak kandungnya di Nias Utara, Rabu (9/12).
OLAH TKP: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penggorokan yang dilakukan seorang ibu, MT (foto insert bawah) terhadap tiga anak kandungnya di Nias Utara, Rabu (9/12).

Kasubbag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu menyampaikan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (9/12) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian pembunuhan ini bermula, sekitar pukul 09.00 WIB di mana kakek, nenek, ayah, dan kakak sulung korban berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengikuti Pilkada Bupati Nias Utara.

Sebelum berangkat, keempatnya juga berpamitan kepada pelaku berinisial MT (30) dan para korban. Namun sepulang dari pemilihan, sekitar pukul 13.30 WIB kakek, nenek dan kakak sulung korban yang duluan tiba di rumah menemukan ketiga korban telah tewas dengan mengenaskan dengan kondisi leher digorok. “Sedangkan pelaku MT saat itu berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada di sampingnya,” jelasnya.

Melihat hal itu, ketiga saksi pun ketakutan, sehingga kakak sulung korban langsung menelepon ayah korban untuk memberitahukan kejadian itu. Mendapatkan kabar yang menimpa ketiga anaknya, ayah korban langsung pulang dan mendapati ketiga balitanya yang sudah tak bernyawa.

Yansen Hulu melanjutkan, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J Harefa bersama personel dan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R Silalahi yang mendapat laporan peristiwa pembunuhan itu langsung berangkat ke lokasi kejadian. Dari lokasi petugas menyita barang bukti sebilah parang dan mengamankan ibu korban. “Sedangkan jenazah ketiga korban dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk dilakukan visum,” jelasnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa motif pelaku menghabisi nyawa ketiga anaknya karena faktor himpitan ekonomi. “Modus pelaku menggorok leher dengan menggunakan sebilah parang hingga ketiga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Yansen juga menyebutkan Polres Nias juga memeriksa kejiwaan pelaku dengan periksakan ke psikiater. (bbs/azw)

Wali Kota Gunungsitoli Resmikan Tugu Salib

DEPAN: Wali Kota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua, bersama pimpinan Gereja dan unsur forkopimda foto bersama didepan Tugu Salib, di halaman kantor Sinode BNKP, Jalan Soekarno, kelurahan pasar, Kota Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO- Wali Kota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua meresmikan tugu salib yang berada di pusat Kota Gunungsitoli tepatnya di halaman kantor Sinode Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Jalan Ir Soekarno Nomor 22 Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli, Minggu (6/12).

Sebelum pelaksanaan acara, Lakhomizaro bersama keluarga dan didampingi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah mengikuti Ibadah minggu di Gereja BNKP Jemaat Kota Gunungsitoli. Selepas kebaktian, rombongan menuju kantor Sinode BNKP untuk mengikuti acara dimaksud.

Kegiatan ini diawali dengan nyanyian rohani dan doa yang dibawakan oleh Ephorus GNKPI Pendeta Tolonihaogo Ndruru STh, disusul laporan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir Agustinus Zega.

Sekda menyampaikan pembangunan Tugu Salib itu merupakan perwujudan identitas kepercayaan masyarakat Kota Gunungsitoli yang mayoritas beragama Kristen.

Sekda menjelaskan konsep batu karang di tugu tersebut melambangkan keteguhan dasar keimanan orang Kristen. Sedangkan konsep kayu melambangkan pohon Ara sebagai lambang umum umat Israel, bisa bermakna pemimpin agama, pohon kehidupan, pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat.

“Mahkota melambangkan kemuliaan, salib tiga arah melambangkan anugerah dan karya keselamatan dari Allah dalam perwujudan Trinitas,” jelasnya.

Agustinus Zega menambahkan, maksud dan tujuan pembangunan tugu Salib itu adalah terpenuhinya kebutuhan ruang terbuka hijau dan ruang terbuka publik di Kota Gunungsitoli. Tersedianya Landmark sebagai penambah kekhasan dan nilai estetika Kota Gunungsitoli

“Semakin luas wilayah yang tertata, maka diharapkan kebutuhan spiritual masyarakat Kota Gunungsitol dapat terpenuhi,” katanya.

Walikota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya menyampaikan keberhasilan pembangunan tugu salib itu tidak terlepas dari dukungan para tokoh agama dan semua elemen masyarakat.

“Ini merupakan sukacita dan kebahagiaan bagi kita semua, tugu salib ini dapat kita diresmikan di penghujung tahun 2020 ini,” ujar Lakhomizaro.

Dikatakan Walikota, pembangunan Tugu Salib itu masih akan dilanjutkan sesuai master plan sebelumnya yang direncanakan akan menggunakan jalur dua arah atau berbentuk bundaran.” Kita harapkan dengan adanya Tugu Salib ini, tentu akan menambah daya tarik masyarakat luas untuk datang berkunjung ke Kota Gunungsitoli,” katanya.

Walikota menkankan bahwa Tugu Salib itu bukan milik kelompok tertentu atau milik satu organisasi Agama saja, melainkan milik bersama seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli. “Tugu ini merupakan icon baru di Kota Gunungsitoli yang kita cintai, maka menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaga dan memeliharanya,” harapnya.

Ephorus BNKP Pendeta DR Tuhoni Telaumbanua MSi mewakili pimpinan Gereja se-Kota Gunungsitoli menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Kota Gunungsitoli yang terus berupaya meningkatkan penataan kota termasuk pembangunan Tugu Salib yang diresmikan saat itu.

Acara dilanjutkan dengan penanda-tanganan prasasti oleh Walikota Gunungsitoli bersama Ephorus BNKP, dilanjutkan dengan penekanan tombol sirene oleh unsur forkopimda se-Kota Gunungsitoli, para pimpinan Gereja se-Kota Gunungsitoli sebagai simbol peresmian serta penyalaan air mancur dan hiasan lampu perdana di Tugu Salib itu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Gunungsitoli, Dandim 0213/Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli, mewakili ketua pengadilan Negeri Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, para pimpinan Gereja se-Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kota Gunungsitoli, dan hadirin lainnya. (adl/ram)

PGN Group Raih Penghargaan BPH Migas 2020

Berhasil Mengelola Gas Bumi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Keberhasilan mengoptimalkan peran dengan program untuk mewujudkan ketahanan energi melalui pengelolaan gas bumi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk selalu Subholding Gas PT Pertamina Persero mendapatkan apresiasi dari BPH Migas. Apresiasi ini diberikan pada acara malam puncak Penghargaan BPH Migas 2020 di The Westin Jakarta, (8/12).

PGN meraih 2 penghargaan yaitu, Badan Usaha Pembayar Iuran Terbesar di Sektor Gas Bumi, berhasil diraih oleh PGN bersama Anak Perusahaan yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Badan Usaha di sektor hilir migas atas kontribusi pembayaran Penerimaan Bukan Pajak (PNPB) dari Iuran Badan Usaha, sesuai dengan amanan Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2019.

Penghargaan kedua, Badan Usaha Pelaksana Penugasan Jargas Rumah Tangga yakni PGN dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam pelaksanaan penugasan program jaringan gas yang lebih bersih, murah, dan aman dari pemerintah melalui jaringan pipa untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPH Migas atas apresiasi yang telah diberikan. Semoga kedepannya, kerja sama baik antara PGN dan Pemerintah dapat semakin solid dalam rangka mengoptimalkan utilisasi gas bumi. Apresiasi ini juga memacu semangat PGN dalam meningkatkan komitmen dalam melaksanakan berbagai program pemanfaatan gas bumi yang berkelanjutan, sehingga kontribusi berupa iuran usaha gas bumi juga akan terus meningkat,” ujar Direktur Komersial PGN Faris Aziz, (10/12).

Faris melanjutkan, PGN siap mendukung fokus besar BPH Migas, khususnya dalam upaya mewujudkan energi yang berkeadilan melalui penetapan harga gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, serta penyambungan pipa jaringan gas yang menyeluruh.

Program-program BPH Migas dalam pengelolaan sektor hilir migas membutuhkan dukungan dari seluruh Badan Usaha. Oleh karena itu, PGN sebagai Subholding gas PT Pertamina Persero harus aktif untuk menyukseskan program BPH Migas. 

Bagaimanapun kebermanfaatannya ditujukan untuk masyarakat dan negara, di mana targetnya dapat memberikan multiplier effect terhadap perekonomian nasional. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat mewujudkan pemerataan akses energi yang ramah lingkungan dan tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang telah terintegrasi antara pusat dengan daerah.

Faris menambahkan, implementasi penetapan tarif gas rumah tangga yang dikelola PGN Group berdasarkan dengan ketetapan BPH Migas selaku pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan menetapkan harga jual gas di suatu wilayah/ kabupaten.

“Pertimbangan BPH Migas untuk melakukan penyesuaian harga jargas yakni berdasarkan parameter perhitungan karakter dan kondisi wilayah. Harganya sudah diperhitungkan lebih rendah dari bahan bakar bersubsidi lainnya. Sedangkan dalam pembangunan infrastruktur, penyaluran dan layanan gas bumi, PGN Group sangat support,” papar Faris.

“Di tahun 2020 ini, PGN tengah mengupayakan penyelesaian penugasan pemerintah dalam membangun jaringan gas untuk lebih dari 127.000 rumah tangga di 23 kabupaten/ kota. Porgressnya sudah lebih dari 95 persen, kami optimis dapat menyelesaikannya agar manfaatnya dapat segera dirasakan. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa sumber daya alam harus dapat dinikmati oleh masyarakat di berbagai daerah,” ujar Faris.

PGN sebagai Subholding Gas dan bagian Holding Migas PT Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan jaringan gas rumah tangga dan jaminan ketersediaan pasokan gas bumi, serta sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional. PGN selaku operator layanan, mempunyai komitmen tinggi untuk bersama merealisasikan visi nasional ini

“Bagi PGN, jargas Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil juga merupakan perwujudan pengembangan infrastruktur gas bumi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap aksesibilitas ke energi baik gas bumi,” pungkas Faris. (rel/ram)

Ke Disperindag, Darma Wijaya: Jangan Ada Lagi Layanan yang Bayar Membayar

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya mengingatkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu turun ke bawah melihat kondisi dan layanan yang dilakukan bawahan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat maksimal.

Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Besar Pasar Bengkel, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (10/12/2020).

Dalam kunjungannya, Darma Wijaya mendapati layanan Disperindag yang tidak maksimal, untuk itu diminta kepada Kadisperindag Sergai H. Karno memperbaiki dan sering turun melihat langsung kondisi di lapangan.

“Sebenarnya tidak ada masalah, hanya miskomunikasi antar bawahan dengan pimpinan, dan kita sudah memperbaiki itu,” ungkapnya.

Para pejabat dan kepala OPD lain juga diminta tidak menunggu laporan dari bawah, melainkan datang atau lihat kondisi dan situasinya secara langsung.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada layanan yang bayar membayar, semua layanan administrasi tidak lagi boleh bayar membayar, semua harus digratiskan,” tambahnya.

Saat di Disperindag, Wabup Darma Wijaya mendapati ada seorang pedagang pasar yang komplain atas layanan yang diberikan Diperindag. “Kita harus bekerja dengan hati, jangan sampai gara-gara sedikit kita kena OTT aparat, karena tugas kita melayani, bukan dilayani,” tegasnya.(rel)

TPM FK-USU Bantu Pasien Diabetes Melitus Secara Online

Penderita di Indonesia Terbanyak ke-6 di Dunia

Penderita diabetes dan keluarganya diundang untuk bergabung di grup Whattsapp ‘Klinik Online FK USU’ melalui tautan https://bit.ly/KlinikOnlineFKUSU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penderita Diabetes Melitus di Indonesia adalah keenam terbanyak di dunia. Hal ini berdampak kepada produktifitas penduduk dan juga beban terhadap pembiayaan kesehatan. Apalagi sampai mengalami komplikasi yang memerlukan biaya perawatan yang besar.

“Di samping itu, diabetes merupakan salahsatu comorbid dari Covid-19. Sehingga penderita diabetes memiliki resiko yang lebih besar untuk mengalami kondisi yang berat, jika terinfeksi virus Sars Cov2 (Covid-19),” kata Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU), dr Aryati Yosi SpKK (K), didampingi dr M Aron Pase SpPD-KEMD, dr Bambang Prayugo SpB, dr Hidayat M Biomed, dan dr Dian Dwi Wahyuni Sp MK, kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (10/12).

Masalah pada kulit, mulai dari kulit kering, gatal-gatal, hingga luka yang sukar sembuh, merupakan sebagian kecil dari masalah atau komplikasi yang sering dialami oleh penderita diabetes. “Ditambah lagi banyak mitos yang beredar di masyarakat, sehingga penatalaksanaan diabetes menjadi kurang tepat dan tidak tertangani dengan baik,” kata dr Aryati.

Untuk itu, menurut dr Aryati, diperlukan edukasi yang tepat bagi pasien dan juga keluarga, untuk mencegah penularan Covid-19, dan juga tetap disiplin dalam pengendalian kadar gula darah untuk mencegah timbulnya komplikasi.

“Melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat dari Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) USU dengan Skema Dosen Wajib Mengabdi tahun 2020, para dosen FK USU yang juga merupakan dokter spesialis, mengabdikan ilmunya untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pencegahan penularan Covid-19 dan pengenalan dini komplikasi diabetes,” ungkapnya.

Mitra dalam kegiatan pengabdian masyarakat FK-USU ini adalah Puskesmas Kota Matsum dan juga Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia. “Karena kondisi pandemi, kegiatan ini dilakukan secara online,” ungkapnya.

Penderita diabetes dan keluarganya diundang untuk bergabung di grup Whattsapp ‘Klinik Online FK USU’ melalui tautan https://bit.ly/KlinikOnlineFKUSU.

Dalam grup tersebut akan diposting link video youtube yang dibuat oleh tim pengabdian. Tema mengenai masalah kulit akibat pada penderita diabetes, oleh dr Aryati Yosi SpKK. Sementara tema mengenai pencegahan dan penanganan dini luka diabetes, oleh dr Bambang Prayugo SpB.

Tema pencegahan penularan Covid-19 pada pasien diabetes, oleh dr Dian Dwi Wahyuni SpMK. Serta mitos dan fakta seputar diabetes oleh dr M Aron Pase SpPD-KEMD.

“Peserta dapat mengajukan pertanyaan melalui chat atau voice note, yang nantinya akan dijawab oleh tim dokter. Sebagai moderator dari kegiatan ini adalah dr Hidayat M Biomed,” ujarnya.

Untuk memastikan seluruh peserta dapat mengakses internet dan dapat menerapkan perilaku kesehatan yang benar di saat pandemi Covid-19, peserta diberikan bantuan kuota internet, masker, handsanitizer, dan sabun cair.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan pasien mengenai penyakitnya serta menumbuhkan perilaku yang baik dalam pencegahan komplikasi penyakit diabetes serta tak kalah pentingnya juga dalam pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya. (mag-1) 

Inalum Peduli UMKM, Kacang Sihobuk Manise: Cemilan Khas Tapanuli Utara

TAPANULI UTARA, SUMUTPOS.CO– Mangiring Sipahutar adalah mitra Inalum yang menjadi produsen cemilan khas Batak yang berasal dari Tarutung yaitu kacang garing Sihobuk. Ia telah mendalami proses pembuatan kacang Sihobuk sejak masih bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bagaimana Kisah Kacang Sihobuk? Kacang Sihobuk diambil dari nama desa di Tapanuli Utara, yaitu desa Sihobuk. Menurut sejarahnya, kacang ini dibuat oleh warga sihobuk sebagai bentuk peringatan atas kejadian longsor yang menimpa desa Sihobuk pada tahun 1982 yang menelan 12 korban jiwa. Kini, kacang sihobuk sudah dikenal di berbagai daerah karena rasa dan kegurihannya.

Dari Kacang Tanah Menjadi Kacang Sihobuk
Proses pembuatannya pun bukan sembarangan. Mangiring Sipahutar dengan semangat menjelaskan dan menunjukkan proses pembuatannya kepada pengunjung yang penasaran untuk melihat proses produksinya. Kacang tanah yang baru saja dipanen disortir terlebih dahulu. Setelah disortir kemudian dijemur di bawah sinar mentari sampai kering sepenuhnya.

Tidak berhenti di situ, kemudian kacang direndam kembali di dalam air selama dua sampai tiga hari agar kacang bersih dari tanah-tanah yang tersisa.

Setelah direndam, kacang disangrai di dalam sebuah wadah menggunakan pasir. Kacang disangrai selama dua sampai tiga jam dengan api yang terus menyala. Apabila menyangrai secara manual, kacang harus terus disangrai agar tidak gosong. Setelah itu, kacang didinginkan dan dipilah kembali untuk kemudian dikemas dan dipasarkan.

Mangiring telah menggunakan alat sangrai berbentuk kaleng besar yang dapat berputar sendiri sejak 2019, sehingga ia tidak perlu menyangrai secara manual. Sekali menyangrai ia bisa mendapatkan empat kaleng kacang sihobuk.

Salah satu kendala dalam pembuatan kacang sihobuk adalah apabila cuaca mendung dan hujan turun, kacang akan sulit dikeringkan dan membutuhkan waktu yang lebih lama.

Usaha kacang sihobuk ini merupakan usaha turun-temurun di keluarga Mangiring Sipahutar. Sebelumnya usaha kacang sihobuk Manise ini dijalankan oleh adiknya yang kemudian dilanjutkan oleh Mangiring.

Sebelum pandemi, Mangiring dapat memproduksi empat puluh kaleng dalam sebulan. Selain berjualan di toko, ia juga mengirim kacangnya kepada pelanggannya di Jakarta, Medan, dan Palembang.

Saat ada kegiatan atau acara-acara besar di PT Inalum (Persero), perusahaan plat merah ini selalu menyediakan kacang sihobuk yang dibeli dari Mangiring untuk kudapan. Selain itu, Inalum juga memberikan pinjaman modal usaha kepada Mangiring Sipahutar di tahun 2019 dengan biaya administrasi sebesar 3%. Modal ini kemudian ia belikan stok bahan baku kacang tanah.

“Kacang tanah sebagai bahan baku itu terkadang rebutan dengan produsen lain, jadi kalau beli harus sekali banyak agar tidak kehabisan,” ucap Mangiring.

Pandemi Covid-19 membuat penjualan kacang sihobuk turun drastis. Hal ini disebabkan oleh menurunnya jumlah wisatawan.

Saat ditemui, Mangiring Sipahutar sedang mengerjakan pesanan pelanggannya dari Jakarta sebanyak 48 kaleng atau setara dengan 2.400 kilogram. Biasanya ia mengirimkan pesanan pelanggannya melalui ekpedisi bis. Kacang sihobuk ini cocok dikonsumsi saat acara keluarga, pesta adat, pesta pernikahan, ataupun acara lain yang bersifat nonformal.(rel)

Inspeksi Mendadak, Wabup Darma Wijaya Ancam Pecat Kepala Bappeda

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serdang Bedagai, Kamis (10/12/2020).

Dalam sidaknya, pria dengan sapaan akrab Wiwik ini terlihat marah saat meninjau kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Serdang Bedagai. Wabup hanya diterima Kabid Ekonomi Dedi Idris Harahap. Sementara Kepala Bappeda Prihatina tidak berada di ruangan.

Di kantor Bappeda, Wiwik menyatakan akan tegas kepada pejabat yang main-main karena akan terkendala dengan perkembangan dan kemajuan Serdang Bedagai sendiri.

“Kita bukan marah, kita tegas, masih ada kerjaan yang sudah lama tidak terselesaikan, salah satunya Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah 2 tahun belum terselesaikan,”ungkapnya.

Dirinya meminta kepada seluruh pihak dan jajaran untuk bekerja maksimal dan tidak mencari keuntungan tertentu dalam menduduki jabatan.

“Kita minta semua kerja dengan serius, jangan ada yang main-main, kalo kerja main-main artinya ada program yang tidak jalan,”tambahnya.

Bahkan Wiwik juga mengancam jika ada pejabat yang tidak bekerja maksimal akan diberikan tindakan tegas atau dipecat.

“Kita perlu pertegas mau kerja atau tidak, kalo tidak lagi mau bekerja kita ganti,” tegasnya.

Usai sidak di Bappeda, Darma Wijaya melanjutkan sidaknya di Kantor Disdukcapil. Disini, ia menilai layanan tidak berjalan maksimal karena keterbatasan tempat. Ke depan pelayanan catatan sipil akan dibagi perwilayah.

“Ke depan akan kita bagi perwilayah sehingga tidak semuanya bertumpuk di kantor Dukcapil Sei Rampah, kita akan bagi jadi 5 wilayah untuk 17 kecamatan,”jelasnya.

Mengenai Dinas PUPR, Wiwik berharap agar perbaikan jalan dan jembatan yang rusak akibat diterjang banjir segera diperbaiki.

Kenali Gejala Sinusitis Akut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seringkali orang tidak menyadari mengalami penyakit sinusitis akut. Hal ini mungkin dikarenakan sinusitis memiliki gejala yang hampir serupa dengan flu biasa, yaitu pilek dan sakit kepala. Padahal, sinusitis yang tidak ditangani dapat menyebabkan komplikasi yang berbahaya.

Prof Dr dr Delfitri Munir SpTHT-KL(K) menuturkan, sinusitis akut adalah penyakit yang cukup sering terjadi di masyarakat. Namun, kebanyakan penderitanya tidak menyadari. Oleh karena itu, perlu mengenali gejala sinusitis akut.

Dikatakan dia, penyakit tersebut diawali dengan flu berat berhari-berhari hingga seminggu lebih. Selanjutnya, diikuti demam tinggi. “Gejalanya ingus encer, hidung sumbat, terasa tidak enak di pipi maupun dahi, dan berkurang kepekaan indera penciuman (hidung). Nah, ini dicurigai sudah infeksi sekunder karena kuman sudah mulai masuk. Bahkan, bisa menimbulkan gejala yang lebih parah,” ujar Delfitri, Senin (7/12).

Ia menyebutkan, sinusitis akut disebabkan oleh bakteri. Jika sudah mengalami gejala penyakit tersebut, maka perlu diobati bahkan secara serius ke dokter spesialis. “Jadi, apabila mengalami flu maka disarankan meningkatkan imunitas tubuh dengan cukup istirahat dan konsumsi suplemen atau vitamin C. Namun, apabila sudah flu berat disertai demam maka segera berobat ke dokter,” sebut Delfitri.

Menurutnya, setiap orang pernah mengalami flu atau influenza yang disebabkan virus. Akan tetapi, virus yang menyebabkan flu tersebut bisa sembuh sendiri. “Paling tidak lima hari akan sembuh pilek, sebelum seminggu akan hilang dan itu secara normal. Namun, pada orang-orang tertentu dengan daya tahan tubuh yang kurang kuat maka akan bisa berlama-lama bahkan lewat dari lima hari,” pungkasnya.

Diketahui, sinusitis adalah penyakit yang disebabkan oleh adanya peradangan atau inflamasi di dinding sinus. Sinus adalah bagian dari hidung yang berupa rongga kecil di tulang tengkorak yang saling terhubung dalam saluran udara. Letak sinus berada di berbagai bagian tulang tengkorak, seperti tulang dahi, bagian dalam dari struktur tulang pipi, dua sisi batang hidung, dan juga belakang mata.

Sinus berperan dalam menghasilkan lendir pada hidung. Fungsi dari lendir tersebut adalah untuk menyaring serta membersihkan bakteri maupun partikel yang dapat terhisap melalui udara yang dihirup. Selain itu, untuk membantu dalam mengontrol suhu serta kelembapan udara sebelum akhirnya masuk ke dalam paru. Dengan begitu, udara yang dihirup oleh hidung tidak akan menyebabkan infeksi atau masalah kesehatan yang berbahaya bagi organ paru-paru.

Saat sinus terinfeksi, rongga akan terisi dengan lendir sehingga menyebabkan pembengkakan pada selaput lendir. Adanya pembengkakan inilah yang membuat penderita sinusitis seringkali mengalami hidung tersumbat.

Terdapat beberapa jenis sinusitis yang dapat terjadi pada manusia, tergantung dari lama waktu penyakit tersebut diidap. Jenis yang pertama adalah sinusitis akut, jenis penyakit sinusitis yang paling banyak terjadi dan hanya berlangsung sekitar 2 sampai 4 minggu. Lalu ada sinusitis subakut yang berlangsung kurang lebih 4 hingga 12 minggu, dan sinusitis kronis yang terjadi selama 12 minggu atau lebih, hingga waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Selain itu, ada pula jenis penyakit sinus kambuhan yang terjadi berulang-ulang 3 kali atau bahkan lebih dalam satu tahun. Tentunya, gejala dan juga cara pengobatan dari masing-masing jenis penyakit sinusitis tersebut berbeda-beda. Jadi, tetap lakukan pemeriksaan dengan dokter untuk mengetahui cara pengobatannya. (ris)