31 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 3742

Nasib 51 PHL di DPP Kota Medan: Tak Digaji Selama 2 Tahun

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PHL: Sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) yang merupakan petugas kebersihan, menumpang truk milik Dinas Kebersihan. Jumlah PHL yang paling banyak ada di Dinas Kebersihan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Rencananya, PHL yang paling banyak jumlahnya akan dipangkas untuk mengefesiensi anggaran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 51 dari 154 pekerja harian lepas (PHL) pada Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan tidak menerima gaji atau upahnya dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan selama 2 tahun terakhir.

PHL: Sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) yang merupakan petugas kebersihan, menumpang truk milik Dinas Kebersihan.SUTAN SIREGAR/SUMUT POS.

Padahal, keberadaan para PHL tersebut di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan sangat dibutuhkan untuk mengerjakan program-program yang ada pada Dinas yang berada di Jalan Selambo, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas itu.

Untuk itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan untuk menerima usulan dari Dinas Pertanian dan Perikanan, perihal pemberian atau penambahan gaji untuk 51 PHL yang belum mendapatkan upahnya tersebut.

“Karena sebenarnya, usulan penambahan gaji PHL tersebut sudah disetujui bersama pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan R-APBD Tahun 2021,” ucap Hasyim, Selasa (19/1).

Saat RDP dilaporkan, dari 154 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang dibutuhkan dari tahun 2018 lalu, hanya 103 orang tenaga PHL yang mendapatkan upah dari Pemko Medan, sementara sebanyak 51 orang tenaga PHL lainnya tidak mendapatkan upah.

Oleh sebab itu, agar ke-51 PHL tersebut bisa mendapatkan upah, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dengan terpaksa harus mengambil sebagian gaji dari 103 PHL yang mendapatkan upah untuk diberikan sebagian kepada 51 PHL yang tidak mendapatkan gaji.

Untuk itu, kata Hasyim, Kadis Pertanian dan Perikanan Medan, sebaiknya harus menjelaskan kembali kepada Sekda Kota Medan tentang seberapa perlu dan pentingnya para PHL tersebut sehingga harus dipertahankan. Hal itu harus dilakukan, agar Sekda dapat memahami, apalagi hal itu sudah menjadi keputusan bersama yang telah disepakati sebelumnya.

“Karena jika memang keberadaan para PHL tersebut sangat perlu untuk dapat menunjang kinerja dari OPD yang bersangkutan, maka itu harus ditolerir. Jangan hanya untuk melakukan efisiensi, Pemko Medan jadi mengabaikan efektivitas di dinas tersebut, apalagi saya ketahui itu bukanlah penambahan tenaga PHL baru, namun pengajuan penambahan gaji bagi tenaga PHL yang belum mendapatkan gaji sejak tahun 2018 lalu,” katanya.

Dijelaskan Hasyim, dampak dari tidak menyeluruhnya pemberian gaji para PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, menjadi pengurangan gaji atau upah bagi 103 PHL yang mendapatkan upah. Sementara, apabila 51 tenaga PHL itu tidak mungkin diberhentikan, mengingat tenaga mereka yang sangat dibutuhkan untuk peningkatan efektivitas dan kinerja di dinas tersebut.

Hasyim pun sangat menyayangkan, jika gaji para PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan akhirnya menjadi di bawah UMK Kota Medan. Hasyim pun kembali menyarankan pada Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan untuk membicarakan masalah tersebut secara langsung kepada Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Menanggapi saran Hasyim, Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun mengaku sudah pernah melakukan komunikasi kepada Sekda Kota Medan, baik secara lisan maupun tulisan. Hanya saja sampai saat ini, belum ada arahan apapun dari permohonan yang sudah disampaikan.

“Sejak tahun 2018 lalu, kami sudah pernah bertemu langsung dengan Pak Sekda untuk memberitahukan perlunya tenaga PHL tersebut untuk mendukung kinerja di dinas Pertanian dan Perikanan, tapi belum disetujui. Sejauh ini yang disetujui cuma 103 PHL,” jawab Ikhsar.

Ikhsar menjelaskan, pihaknya memang tidak mungkin melakukan pengurangan tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Alhasil selama 2 tahun belakangan ini, para tenaga PHL di DPP Kota Medan memang harus berbagi gaji antara yang menerima dengan yang tidak menerima

“Kami tidak mau memecat mereka (51 PHL), karena tenaga mereka sangat dibutuhkan sehingga perlu untuk kami pertahankan. Namun ya itu tadi, kendalanya adalah mereka tidak mendapatkan gaji. Inilah yang membuat saya selaku kadis untuk terus memperjuangkan agar Pemko Medan berkenan mengeluarkan gaji mereka yang 51 orang lagi,” terang Ikhsar Marbun.

Dibenarkan Ikhsar, DPRD Medan sudah menyetujui untuk menganggarkan gaji 155 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Hanya saja, persetujuan DPRD Medan tidak serta merta membuat Pemko Medan, dalam hal ini Sekda Kota Medan menyetujuinya.

“DPRD sudah setuju untuk menganggarkan gaji 155 PHL, tapi belum disetujui (Sekda). Ya kita bersabar saja, sembari terus bekerja maksimal untuk menjalankan program-program kerja di Dinas Pertanian dan Perikanan,” pungkasnya. (map/ila)

Tertunda di Tahun 2020, Revitalisasi Skybridge Dilanjutkan Juni Ini

Sutan Siregar/sumutpos Terbengkalai: Sky Bridge di Lapangan Merdeka Medan yang akan terhubung ke Stasiun Kereta Api hingga kini terbengkalai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah tertunda di tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, memastikan realisasi rencana revitalisasi pembangunan skybridge (jembatan udara) yang menghubungkan Lapangan Merdeka Medan dengan Stasiun Kereta Api Medan pada tahun ini atau pada Juni 2021 ini.

Terbengkalai: Sky Bridge di Lapangan Merdeka Medan yang akan terhubung ke Stasiun Kereta Api hingga kini terbengkalai.Sutan Siregar/sumutpos.

Sebab, meskipun dana untuk revitalisasi Skybridge telah dianggarkan di APBD 2021 sebesar Rp2,5 miliar, pembangunannya baru bisa dimulai usai pelantikan Wali Kota Medan yang baru. Untuk itu, revitalisasi Skybridge direncanakan akan mulai dibangun pada Juni 2021. Pasalnya, pembangunan tersebut membutuhkan instruksi dari pimpinan Kota Medan yang akan dilantik nanti.

“Pembangunannya baru akan dimulai pada sekitar bulan Juni nanti. Kalau kita perkirakan, misalnya dibangun bulan Juni, maka sekitar 4 bulan akan selesai, jadi sekitar bulan Oktober (2021) lah selesainya,” ujar Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Selasa (19/1).

Dikatakan Benny, tertundanya revitalisasi Skybridge Lapangan Merdeka disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, pada tahun 2020, sejumlah rencana pembangunan di Kota Medan memang tertunda karena banyaknya anggaran yang di refocussing untuk penanganan Covid-19.

“Dan kedua, waktu itu kan kita sempat ada masalah dengan PT KAI, saat itu mereka belum mau membuka akses Skybridge yang menuju stasiun kereta api. Jadi saat itu karena belum afa kesepakatan, maka kita pending. Setelah ada kesepakatan untuk dibuka dan mau dibangun di tahun 2020, justru pandemi datang dan anggaran di refocussing,” ujarnya.

Namun begitu, Benny memastikan jika pihaknya juga telah menyelesaikan kesepakatan dan kerjasama antara Pemko Medan dan PT. KAI dalam akses skybridge menuju Stasiun Kereta Api Medan tersebut.”Kemarin kita sudah tandatangani kesepakatan dengan PT. KAI mengenai pembukaan akses menuju Stasiun. Tapi begitu pun, hasil pembahasan kami dengan Komisi IV (DPRD Medan) kemarin (Senin, 18/1), kita diminta untuk memastikan kembali soal kesepakatan itu, supaya nanti jangan ada kendala lagi saat sudah dibangun,” jelasnya.

Diakui Benny, minimnya anggaran di tahun 2021 menyebabkan ada banyak program rencana pembangunan Kota Medan pada Dinas PKPPR Kota Medan yang harus kembali tertunda seperti tahun 2020. Adapun sejumlah rencana pembangunan yang batal tersebut seperti pembangunan kawasan kota tua (Heritage) di kawasan Kesawan, Revitalisasi Pendopo Lapangan Merdeka, Islamic Centre dan sejumlah pembangunan lainnya.

“Ada banyak program yang batal dan tidak bisa terealisasi di tahun ini, anggaran tidak mencukupi. Tapi selain Skybridge, ada juga yang bisa kita realisasikan seperti rumah panti sosial, RS Tipe C Medan Labuhan dan rehab-rehab sejumlah kantor,” pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, meminta Dinas PKPPR Kota Medan kepada Pemko Medan untuk memastikan kembali kesepakatannya dengan PT KAI soal pengoperasian Skybridge yang menghubungkan bagian sisi timur Lapangan Merdeka Kota Medan dengan stasiun kereta api Kota Medan.

“Dalam RDP kami dengan Dinas PKPPR hari Senin (18/1) kemarin, kita sudah minta supaya mereka pastikan lagi soal komitmen itu dengan PT KAI sebelum Skybridge direvitalisasi. Supaya nanti, pembangunan Skybridge tidak sia-sia untuk kedua kalinya. Mereka bilang sudah ada komitmen tertulis tahun lalu, tapi begitu pun kita minta untuk ditegaskan kembali di tahun ini sebelum nanti dibangun di bulan Juni,” tegasnya.

Dijelaskan Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Medan itu, Komisi IV DPRD Medan sangat mendukung sejumlah program pembangunan di Pemko Medan, termasuk sejumlah rencana pembangunan yang ada di Dinas PKPPR Kota Medan, salah satunya pembangunan Skybridge Lapangan Merdeka Medan.

Hanya saja, pihaknya tidak ingin anggaran Kota Medan yang saat ini sangat terbatas akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir menjadi sia-sia karena pembangunan yang dilakukan tidak tepat sasaran. (map/ila)

Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas Seleksi Sespimmen Polri, Kapoldasu: Jadilah Pemimpin Bertanggung Jawab

JABAT TANGAN: Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, menjabat tangan salah seorang peserta seleksi Sespimmen.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kalau kita ingin meraih sesuatu, tidak ada yang datang dari langit, semuanya harus diraih dengan giat berusaha, kemampuan peserta seleksi juga harus di tuntut, diasah dan di latih. Dan, tak ada yang hanya berawal dari mimpi tanpa sebuah usaha dan kemampuan.

JABAT TANGAN: Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, menjabat tangan salah seorang peserta seleksi Sespimmen.

Begitulah pesan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin, saat memimpin pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas pada seleksi pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke 61 T.A 2021 dan Sespimma Polri Angkatan 65 & 66 T.A 2021 Polda Sumut, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (19/1). Turut hadir, Irwasda Polda Sumut, Karo SDM Polda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut, seluruh panitia dan peserta seleksi Sespimmen dan Sespimma Polri Polda Sumut.

Dalam kegiatan ini, Kapolda Sumut juga turut memimpin pengambilan sumpah kepada seluruh panitia, baik internal dan eksternal yang terlibat dalam seleksi, serta para peserta seleksi Sespimmen dan Sespimma Polri TA 2021 Polda Sumut.

Dalam kesempatan itu, Kapoldasu menyampaikan tentang pentingnya kesiapan sebelum mengikuti seleksi pendidikan Polri. “Kalau kita ingin meraih sesuatu tidak ada yang datang dari langit, semuanya harus diraih dengan giat berusaha, kemampuan peserta seleksi juga harus di tuntut, diasah dan di latih. Tak ada yang hanya berawal dari mimpi tanpa sebuah usaha dan kemampuan,” ujarnya.

Kapoldasu berharap, suatu saat ada salah satu dari peserta seleksi yang menggantikan posisinya sebagai Kapolda Sumut. “ Jadilah seorang pemimpin yang bertanggung jawab penuh. Jika salah katakan salah, jangan malah mengelak namun silakan diperbaiki,” tegasnya.

Martuani berpesan agar para peserta menjadi seorang ksatria pemberani yang mampu memimpin kesatuannya dengan tanggung jawab serta menjadi contoh bagi anggotanya kelak.”Seleksi ini dilaksanakan untuk memilih siapa yang terbaik di antara peserta seleksi dan siapa yang mampu menjadi pemimpin, karena tidak mungkin semuanya menjadi pemimpin,” katanya.

Kapoldasu juga berpesan, agar berusahalah dan bekerja keraslah serta lakukan yang terbaik, tidak ada yang hanya melalui mimpi lalu bisa lulus. “Siapapun nantinya yang lulus terpilih mewakili Polda Sumut, dia adalah putra dan putri terbaik perwakilan Sumut dan merupakan rekan kita, hargai teman kita dan harus kita dukung serta kita banggakan dan jangan ada yang saling menjatuhkan,” pesan Kapoldasu.

Kapoldasu meminta, agar peserta mengikuti seleksi tersebut dengan sportif dan tunjukkan bahwa perwakilan Polda Sumut lainnya bisa menjadi kebanggaan Polda Sumut dan tidak kalah dengan Polda-Polda lainnya.

“Saya akan mengakhiri karir saya kurang lebih 31 tahun di dunia Kepolisian ini dengan cemerlang dan saya bangga dengan apapun jabatan yang pernah saya raih. Mulai hari ini lakukan yang terbaik untuk meraih cita-citamu,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Telkomsel Gelar Program IndonesiaNEXT 2020/21 Aceh dan Sumatera Utara

Akselerasi Pengembangan Talenta Unggul Tersertifikasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Telkomsel #TerusBergerakMaju mendorong generasi muda Indonesia untuk mengembangkan kompetensi dan meningkatkan daya saing sebagai sumber daya manusia unggul di Sumatera. Salah satu bentuk dukungan diwujudkan dengan kembali menyelenggarakan IndonesiaNEXT tahun 2020/21.

General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Sumbagut, Ihsan dalam sambutannya saat membuka Indonesia NEXT 2020/21 di wilayah Aceh da Sumatera Utara mengatakan IndonesiaNEXT kali ini dilakukan secara online melalui vitur video conference learning, sehingga menghilangkan batasan wilayah sehingga para generasi muda dari Aceh dan Sumatera Utara memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan dan menguji talentanya, untuk kemudian di sertifikasi oleh tim Telkomsel serta badan sertifikasi yang telah ditunjuk.

Pada tahun ini, IndonesiaNEXT 2020/21 hadir di 3 wilayah regional yang mencakup seluruh 10 provinsi di Sumatera. Bertemakan “Agile Talent in Crisis”, IndonesiaNEXT wilayah Aceh dan Sumatera Utara dibuka dengan seminar online yang diselenggarakan pada 16 Januari yang lalu.

General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional SumbagutIhsan mengatakan bahwa gelaran IndonesiaNEXT edisi kali ini berbeda edisi-edisi sebelumnya. “Gelaran IndonesiaNEXT kali ini dilakukan secara online melalui vitur video conference learning, sehingga menghilangkan batasan wilayah. Oleh karena itu para generasi muda dari Aceh hingga Lampung memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan dan menguji talentanya, untuk kemudian di sertifikasi oleh tim Telkomsel serta badan sertifikasi yang telah ditunjuk.”

Ihsan menambahkan IndonesiaNEXT2020/21 dari Telkomsel akan memberikan  pengalaman belajar daring yang terstruktur, efektif, dan efisien dengan dukungan pemateri dan materi yang berkualitas, sehingga setiap peserta dapat menerima manfaat dari inisiatif ini secara maksimal. “Peserta akan diajak untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) dengan menjadi pribadi yang agile dan cepat beradaptasi sehingga dapat bersaing di industri yang sangat dinamis”, tutup Ihsan.

IndonesiaNEXT 2020/21 merupakan serangkaian program yang akan mengembangkan kompetensi para generasi muda. Rangkaian kegiatan diawali dengan kuis daring di laman IndonesiaNEXT. Hasil kuis ini akan dijadikan dasar pemilihan 300 peserta dengan skor terbaik di tiap regional yang nantinya akan diberikan program pelatihan. Di tahap pelatihan tersebut, peserta ditantang untuk menunjukkan keterampilannya dalam menggunakan empat platform produktivitas dan akan dipilih 100 peserta terbaik dari tiap regional untuk mengikuti proses sertifikasi.

Pada program sertifikasi, IndonesiaNEXT akan memberikan sertifikasi skala internasional kepada seluruh peserta yang berhasil sampai di tahap ini, dan akan memilih 10 peserta per regional untuk mengikuti bootcamp tingkat area berdasarkan skor tertinggi dan waktu tercepat. IndonesiaNEXT 2020/21 akan memberikan setidaknya 5 sertifikat bagi para peserta sesuai dengan ketentuan, antara lain E-Certificate Seminar of Attendance, E-Certificate Hard Skill Training of Complation, Microsoft Office Specialist or Adobe Certified Associate E-Certificate, Communication Skills Training e-certificate serta Program Achievement e-certificate.

Di tahap bootcamp area yang diselenggarakan secara daring selama 5–7 hari, peserta akan mengikuti pelatihan komunikasi dan presentasi serta pembekalan tentang industri untuk menghadapi babak kualifikasi yang akan menyaring tiga peserta terbaik di tiap regional untuk berpartisipasi di bootcamp tingkat nasional.

Peserta yang berhasil lolos ke tahap bootcamp tingkat nasional akan kembali mengikuti berbagai pelatihan dan pembekalan materi secara daring selama 5–7 hari. Setelahnya, para peserta akan melakukan presentasi ide di depan panelis yang meliputi pimpinan Telkomsel, pemimpin industri, praktisi, dan tenaga profesional. Nantinya, pengumuman pemenang dari IndonesiaNEXT 2020/21 akan dilakukan diprogram terpisah. Telkomsel juga memberikan reward khusus bagi para pemenang. Informasi lebih lanjut mengenai IndonesiaNEXT 2020/21 dapat diakses di www.indonesianext.id.

Pemko Diminta Perhatikan 6 Kecamatan Rawan Banjir

BANJIR: Pengendara mobil dan sepeda motor melintasi banjir akibat drainase yang buruk di Jalan STM Ujung Medan, Senin (18/1). triadi Wibowo/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Derasnya hujan di Kota Medan pada Senin (18/1) sore hingga Selasa (19/1) dini hari, membuat sejumlah kawasan di Kota Medan. Pemko Medan diminta memberikan perhatian khusus untuk enam kecamatan yang rawan banjir, yakni, Medan Maimun, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang dan Medan Sunggal.

BANJIR: Pengendara mobil dan sepeda motor melintasi banjir akibat drainase yang buruk di Jalan STM Ujung Medan, Senin (18/1). triadi Wibowo/sumu tpos.

Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis. “Sejumlah rumah di kawasan Medan Johor mengalami banjir. Air masuk ke rumah warga, kebetulan saya juga tinggal di sana dan kondisinya surutnya cukup lama. Ini membuktikan kalau fungsi drainase di Kota Medan termasuk Medan Johor memang tidak baik. Padahal kita tahu, jarak Medan Johor dan Kanal itu tidak jauh, kanal pun tak berfungsi,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (19/1).

Selain kecamatan Medan Johor, anggota DPRD Medan Dapil Medan V yang meliputi Kecamatan Medan Maimun, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang dan Medan Sunggal itu mengatakan, banjir juga kerap terjadi di 5 Kecamatan lainnya di Dapil V tersebut, termasuk saat hujan yang terjadi pada Senin (18/1) sore yang lalu.

“Kalau dulu Medan Utara (Dapil Medan II) yang sudah terkenal sering banjir. Tapi sekarang, Dapil Medan V pun sudah sering banjir, termasuk Medan Johor dan Sunggal, begitu juga Medan Polonia, Tuntungan bahkan Medan Maimun yang memang sudah langganan banjir dari dulu. Kita sering mendapat laporan dari para konstituen kita,” ujarnya.

Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Medan ini meminta Pemko Medan untuk bisa memberikan perhatian lebih kepada enam Kecamatan di Dapil Medan V, khususnya untuk masalah banjir yang tidak luput dari persoalan drainase, infrastruktur dan persoalan sampah yang tak kunjung selesai.

“Keluhan itu sudah kita sampaikan kemarin di paripurna laporan Reses, tepat hari Senin (18/1) kemarin. Dan ternyata tidak butuh waktu lama untuk membuktikan laporan Reses kita itu, sorenya hujan dan memang banyak banjir di Dapil Medan V. Kita minta kepada Pemko Medan supaya ini bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam laporan Reses Dapil Medan V, anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan mengingatkan Pemko Medan agar peka terhadap aspirasi warga yang disampaikan melalui reses, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Maimun, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang dan Medan Sunggal.

Hal ini disampaikan Syaiful Ramadhan saat didaulat membacakan laporan hasil reses anggota DPRD Medan Dapil V diantaranya Mulia Nasution, Edi Eka Suranta (Gerindra), Daniel Pinem, Johanes Hutagalung, Hendri Duin (PDIP), M.Afri Rizki (Golkar) Habiburahman Sinuraya (Nasdem), Dhiyaul Hayati, Syaiful Ramadhan (PKS), Erwin Siahaan (PSI), Sukamto (PAN) dan Burhanuddin Sitepu (Demokrat), Senin (18/1).

Sementara itu, saat dihubungi Sumut Pos, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurly tidak berkenan menjawab pertanyaan Sumut Pos terkait daerah-daerah di Kota Medan yang mengalami banjir akibat derasnya hujan yang turun. (map/ila)

Bayi Kembar Siam Asal Labuhanbatu akan Jalani Operasi, Melibatkan 50 Tenaga Medis di RSUP HAM

DIGENDONG: Bayi kembar siam bernama Adam dan Aris, asal Labuhanbatu-saat digendong ayahnya. Kedua bayi ini akan dioperasi pemisahan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bayi kembar siam bernama Adam dan Aris, asal Dusun Sei Kelapa II, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dijadwalkan akan menjalani operasi pemisahan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Medan, Rabu (20/1). Operasi pemisahan yang nanti dilakukan merupakan keempat kalinya sepanjang sejarah Kementerian Kesehatan RI ini menangani kasus bayi kembar siam.

DIGENDONG: Bayi kembar siam bernama Adam dan Aris, asal Labuhanbatu-saat digendong ayahnya. Kedua bayi ini akan dioperasi pemisahan oleh tim medis Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Medan.

Sekretaris Tim Penanganan Bayi Kembar Siam RSUP HAM, dr Rizky Adriansyah MKed (Ped) SpA(K) mengatakan, kondisi kedua bayi sudah siap untuk dilakukan operasi pemisahan. Jika tidak ada halangan, akan menjalani pemisahan di bagian dada dan perut mereka. “Pemisahannya itu terkait beberapa organ di dalamnya. Hal itu karena mungkin ada perlengketan, terutama hati dan saluran cerna. Sebagian besar yang dempet memang di daerah perut,” kata dokter spesialis anak ini.

Menurut Rizky, operasi ini akan dilaksanakan oleh tim yang diketuai Prof dr Guslihan Dasa Tjipta SpA(K) dengan melibatkan sekitar 50 orang tenaga medis. Terdiri dari beberapa dokter sub spesialis, terutama dokter spesialis bedah anak, dokter spesialis anesthesi pediatrik, dan dokter spesialis anak. “Kita tetap menerapkan protokol kesehatan, di mana seluruh tim yang terlibat langsung dalam operasi akan menggunakan APD (alat pelindung diri). Selain itu, juga akan dilakukan swab untuk screening Covid-19,” ujar dia sembari meminta doa restu dari seluruh masyarakat Sumut.

Rizky menyebutkan, bayi kembar siam Adam dan Aris saat ini dalam keadaan sehat dengan berat badan total sekitar 16 kg. Keduanya sudah berusia 1 tahun 9 bulan 10 hari. Bayi itu lahir di RSUP HAM pada 9 Desember 2019 lalu. “Kondisi bayi saat ini cukup sehat, tumbuh kembang cukup baik. Bahkan, sudah bisa berjalan walaupun jalannya berdua, tidur dengan posisi miring,” pungkasnya.

Sementara, orang tua bayi kembar siam, Supono (32) dan Nur Rahmawati (26), berharap proses operasi bisa berjalan dengan lancar sehingga dapat memisahkan kedua buah hatinya. “Mudah-mudahan berhasil, tidak ada kendala apapun. Kami sudah percayakan kepada tim dokter,” harap Supono.

Untuk diketahui, sebelumnya tim dokter RSUP HAM sudah berhasil memisahkan tiga bayi kembar siam dalam rentang waktu yang berbeda. Pertama, Mariana-Mariani asal Aceh Timur pada tahun 2005. Kedua, Sahira-Fahira dari Asahan tahun 2017. Terakhir, Adam-Malik dari Tapanuli Utara tahun 2019. (ris/ila)

Telah Rampung & Pemasangan Rambu, Tol Tanjung Mulia Segera Beroperasi

RAMPUNG: Tol seksi I di Tanjung Mulia yang menghubungkan Binjai -Belawan-Tanjung Mulia dan Tebingtinggi - Tanjung Mulia - Binjai telah rampung. Dalam waktu dekat akan segera dioperasikan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan tol seksi I di Tanjung Mulia yang menghubungkan Binjai-Belawan-Tanjung Mulia dan Tebingtinggi-Tanjung Mulia-Binjai telah rampung. Karenanya, dalam waktu dekat akan segera dioperasikan.

RAMPUNG: Tol seksi I di Tanjung Mulia yang menghubungkan Binjai -Belawan-Tanjung Mulia dan Tebingtinggi – Tanjung Mulia – Binjai telah rampung. Dalam waktu dekat akan segera dioperasikan.

Sedangkan untuk seluruh sektor jalur yang telah rampung tersebut, masih menunggu sertifikat kelayakan jalur, sehingga operasional jalur secara totat akan segera dioperasionalkan. Demikianlah dikatakan Manager Humas PT Hutama Karya (HK), Mawardi, Selasa (19/1).

Dijelaskannya, pembangunan yang sudah dilaksanakan secara keseluruhan telah rampung. Saat ini masih proses finishing dengan pengerjaan rambu – rambu.

Sedangkan mengenai jalur untuk kelayakan standardisasi layak fungsi masih diuji oleh Kementrian PUPR melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

“Kalau nanti setelah kelayakan memenuhi standar uji kelayakan. Kemudian dilakukan penentuan tarif, maka jalan tol itu segera diresmikan untuk dioperasionalkan. Harapannya dalam waktu dekat ini segera turun sertifikatnya,” jelas Mawardi.

Sebelumnya, lanjut Mawardi, sempat dibuka jalur tersebut pada akhir tahun, itu dilakukan sekaligus untuk menguji kelayakan jalur. Kemudian akses jalur untuk menghindari kemacetan serta memudahkan kendaraan menghadapi hari besar pada awal tahun.

“Yang jelas, dengan dibukanya operasional kemarin, telah dilakukan uji layak fungsi untuk jalur. Kita masih membahas penentuan tarif jalur bekerja sama PT Jasa Marga,” pungkas Mawardi.

Pembangunan jalan tol sepanjang 17 kilometer ini menelan biaya investasi sebanyak Rp2,5 triliun. Jalur Medan – Binjai akan mendukung konektivitas di Sumatra Utara dan berkontribusi dalam mempercepat arus barang. (fac)

Sidang Pembacaan Gugatan Soal Lapangan Merdeka, Pemko Medan Kembali Mangkir

SUASANA: Suasana sidang mediasi dengan agenda pembacaan gugatan soal Lapangan Merdeka Medan oleh kuasa hukum KMS M-SU, di Pengadilan Negeri Medan. , Senin (18/1). Selaku Tergugat, Pemko Medan atau kuasa hukumnya kembali mangkir. Prans/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Agenda sidang mediasi gugatan warga negara atau citizen lawsuit terkait keadaan dan status Lapangan Merdeka Medan, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/1). Namun lagi-lagi, Pemko Medan selaku Pihak Tergugat, kembali mangkir.

SUASANA: Suasana sidang mediasi dengan agenda pembacaan gugatan soal Lapangan Merdeka Medan oleh kuasa hukum KMS M-SU, di Pengadilan Negeri Medan. , Senin (18/1). Selaku Tergugat, Pemko Medan atau kuasa hukumnya kembali mangkir. Prans/sumutpos.

Demikian disampaikan kuasa hukum Pihak Tergugat dari Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan, Redyanto Sidi melalui pernyataan tertulis kepada Sumut Pos, Selasa (19/1).

Kata Redyanto, agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan gugatan terkait keadaan dan status Lapangan Merdeka Medan.

“Setelah mangkir empat kali pada sidang mediasi di PN Medan kemarin, Pihak Tergugat yakni Wali Kota Medan ataupun kuasa hukumnya kembali mangkir pada sidang pembacaan gugatan Pihak Penggugat yang dilaksanakan pada Senin 18 Januari 2020,” katanya.

Majelis hakim, lanjut dia, dalam perkara a quo memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 25 Januari 2021. Pihaknya kembali menyayangkan ketidakhadiran pihak Pemko Medan dalam sidang tersebut.

“Wali Kota Medan sebagai pemimpin di Kota Medan seharusnya menunjukkan sikap pemimpin yang baik untuk warga tercintanya. Ketidakhadiran wali Kota Medan selaku Tergugat dalam perkara a quo semakin menunjukkan ketidakpedulian terhadap warganya sehingga hal ini patut dianggap sebagai itikad tidak baik,” tegas Redyanto.

Dalam perkara perdata dengan nomor register: 756/Pdt.G/2020/PN MDN tersebut, Redyanto Sidi dibantu sejumlah rekan advokatnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora yakni, Novri Andi Akbar, Ramadianto, dan Jaka Kelana.

Seperti diketahui, adapun tuntutan dalam gugatan dimaksud yakni menuntut Pemko Medan dalam hal ini wali kota agar melakukan hal-hal antara lain; Revisi peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031 dan memasukkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas + 4,88 Ha ke daftar Cagar Budaya;dan/atau Menerbitkan keputusan wali Kota Medan untuk menetapkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas + 4,88 Ha sebagai Cagar Budaya. (prn/ila)

Bangunan di Jalan Tirtosari Langgar Izin, Komisi IV DPRD Medan Minta Dibongkar

RAPAT: Komisi IV DPRD Medan saat rapat dengar pendapat di ruang banggar.markus/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan bangunan di Jalan Tirtosari, Lingkungan VII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, untuk dihentikan pembangunannya dan harus dibongkar. Pasalnya, bangunan tersebut secara sah melanggar aturan atau ilegal.

RAPAT: Komisi IV DPRD Medan saat rapat dengar pendapat di ruang banggar.markus/sumu tpos.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjutak yang disepakati anggota Komisi IV antara lain Dedy Aksyari Nasution, Renville Napitupulu, Antonius Tumanggor, dan Edwin Sugesti Nasution.

“Kita berharap Satpol PP meninjau lokasi apakah sudah disegel atau belum. Sekaligus melihat izinnya rumah tinggal atau gudang,” ucap Paul sebelum memberikan rekomendasi penutupan bangunan dimaksud dalam rapat dengar pendapat di ruang banggar, Senin (18/1).

Sebelumnya, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengaku sudah melayangkan surat permohonan penindakan ke Satpol PP agar menertibkan bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Tirtosari Lingkungan VII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.

“Bangunan itu kenapa belum diterbitkan IMB-nya karena ada pelanggaran garis sepadan bangunan dan sampai sekarang belum ada permohonan izin. Jadi saya tegaskan di sini, ada 2 yang menjadi tugas pokok Dinas Perkimtaru. Pertama, pengawasan bangunan tanpa izin dan kedua, IMB terbit kami lakukan pengawasan, apakah bangunan dibangun sesuai permohonan. Begitu,” urainya.

Sementara merespon pernyataan Kadis PKPPR Kota Medan, Kabid Penindakan Satpol PP Kota Medan Ardani mengaku masih menjadwalkan untuk penindakan bangunan dimaksud. “Jadi soal bangunan Jalan Tirtosari kami belum bisa berkomentar,” pungkasnya. (map/ila)

Puluhan Warga Terjaring Razia Prokes Covid-19

RAZIA: Jajaran Polsek Padang Hulu bersama TNI melakukan razia prokes di wilayah hukum Polsek Padang Hulu Resor Tebingtinggi terutama tempat keramaian seperti kafe.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Meski jumlah terkonfirmasi positi Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus meningkat, tingkat kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 belum maksimal.

RAZIA: Jajaran Polsek Padang Hulu bersama TNI melakukan razia prokes di wilayah hukum Polsek Padang Hulu Resor Tebingtinggi terutama tempat keramaian seperti kafe.SOPIAN/SUMUT POS.

Buktinya, puluhan warga terjaring tidak menngunakan masker saat bepergian atau di luar rumah saat Polsek Padang Hulu melakukan razia Prokes di tempat keramaian dan jalan umun, Senin(18/1)pukul 21.30 WIB.

Selain dikenai sanksi sosial seperti melakukan push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan, para pelanggar prokes juga membuat perjanjian tertulis agar tidak melakukan pelanggaran prokes kembali. Kebanyakan mereka yang terjaring razia prokes adalah anak anak remaja yang melakukan aktivitas tidak menggunakan masker.

Razia prokes dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Hulu Iptu Baringin Jaya bersama jajaran personel Polsek Padang Hulu, Koramil 13 Tebingtinggi dan beberapa petugas trantib dari Kecamatan Padang Hulu bersama Satpol PP. “Masih banyak ditemukan masyarakat belum mematuhi prokes dalam penanganan pandemi Covid-19, kebayakan dari pelanggar prokes adalah anak remaja,” jelasnya.

Menurutnya, sasaran razia prokes adalah jalan jalan umum, tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan. Mereka yang belum mematuhi prokes beralasan karena lupa membawa masker saat keluar rumah karena terburu buru. “Tidak ada alasan lain, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.

Ditambahkan Iptu Baringin Jaya, saat ini kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dalam mematuhi prokes masa pandemi Covid-19 saat ini, karena pihak petugas juga kekurangan personil petugas untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19, jadi peran masyarakat juga diharapkan tampil untuk memberikan pemahaman prokes baik itu dimulai dari pihak keluarga, kerabat dan masyarakat lain.

“Peran serta masyarakat untuk memberikan informasi bahaya penyebaran Covid-19 dan mematuhu prokes kepada nasyarakat lain kami harapkan, kami berharap masyarakat bisa menjadi orang penyampai imformasi yang benar kepada masyarakat lainnya, peran ini mulai dari Kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat,” bilang Itpu Baringin Jaya. (ian/han)