26 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 3778

Jelang Milad ke-69 Tahun UISU: Gubsu Ingin Mengenang Ruang Kelasnya di Fakultas Hukum

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP dan Gubernur Sumatera Utara. H. Edy Rahmayadi foto bersama di rumah dinas Gubernur di Medan.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Milad ke-69 Tahun Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rektor UISU, Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumut, H. Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur di Kota Medan, baru-baru ini. Pertemuan tersebut juga membicarakan perkembangan dunia pendidikan di Sumut.

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP dan Gubernur Sumatera Utara. H. Edy Rahmayadi foto bersama di rumah dinas Gubernur di Medan.(ist)

Ikut dalam pertemuan itu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah Dr. Liesna Andriani, MPd dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Marzuki. Sementara itu, Gubernur didampingi istri Hj Nawal Lubis dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun.

Pertemuan itu dalam rangka menyampaikan perkembangan UISU sekaligus rencana peringatan Milad ke-69 UISU yang akan dilaksanakan 7 Januari 2021 mendatang. Pada kesempatan itu, Rektor menjelaskan rencana kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan menjelang pelaksanaan Milad ke-69 UISU yang bertepatan dengan tanggal 7 Januari mendatang.

Pihaknya berharap Gubsu H. Edy Rahmayadi dan Istri Hj Nawal Lubis ikut dalam kegiatan yang akann

dilaksanakan pada 7 Januari mendatang. Seperti diketahui bahwa Gubsu H. Edy Rahmayadi merupakan alumni Fakultas Hukum UISU sedang Ketua PKK Sumut Hj. Nawal Lubis merupakan alumni Fakultas Ekonomi UISU.

Pada pertemuan itu, bahwa Rektor UISU membawa berkas copian buku besar yang mencatat nama Gubsu H. Edy Rahmayadi sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UISU stambuk 1980.

Gubsu pada pertemuan itu mengucapkan terima kasih atas kehadiran Rektor UISU beserta rombongan. Bahkan, bersama istrinya Hj. Nawal Lubis, Gubsu rencana akan memberikan paket sumbangan untuk orang miskin dan kaum dhuafa. “Nanti temanya kita buat UISU bersedekah,” katanya sembari mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk kegiatan itu.

Hanya saja, rencananya pembagian paket itu nantinya akan dilaksanakan pasca 7 Januari 2021. “Tapi tetap dalam rangkaian kegiatan Milad ke-69 UISU,”ujar Rektor UISU.

Dalam perbincangan itu, Gubsu bahkan menyatakan keinginannya untuk berkunjung ke UISU khususnya Fakultas Hukum. “Saya ingin melihat ruang kelas saya belajar dulu,”cerita Gubsu sambil mengenang masa perkuliahannya di Fakultas Hukum UISU tahun 1980 dulu.

Gubsu bahkan masih ingat persis di mana lokasi kelas dan jalan menuju ruangan kelas tempat ia belajar sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum UISU. Selain itu, Gubsu juga berharap UISU dapat menjadi kondusivitas kegiatan akademik mahasiswa. Sebagai alumni pihaknya berharap UISU bisa lebih maju dan berkembang sebagai Perguruan Tinggi yang pertama hadir di Pulau Sumatera.

Menjawab hal itu, Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik di UISU berjalan lancar dan kondusif. Hal itu sejalan dengan Surat LLDikti Nomor: 18/LL1/KB.00/2020 yang menyatakan bahwa LLDikti mengakui seluruh kegiatan akademik UISU dibawah kepemimpinan Rektor UISU, Dr. H, Yanhar Jamaluddin, MAP yang diangkat Pengurus Yayasan UISU dibawah kepemimpinan Prof. Ismet Danial Nasution seperti yang tertuang dalam SK Pengurus Yayasan UISU Nomor: 07/Kep/IV/2019.

Selain itu, Gubsu H. Edy Rahmayadi juga mengusulkan pengembangan kampus sekaligus berjanji membantu pengadaan lahan UISU seluas 25 Hektar. Pada pertemuan itu, Gubsu langsung meminta kepada Rektor UISU untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pengembangan lahan untuk UISU itu.(gus/ila)

KM Aina Jaya Tenggelam, Empat Nelayan Selamat

EVAKUASI: Petugas Patkamla Teluk Nibung saat mengevakuasi KM Aina Jaya yang tenggelam di perairan Belawan.istimewa/sumu tpos.
EVAKUASI: Petugas Patkamla Teluk Nibung saat mengevakuasi KM Aina Jaya yang tenggelam di perairan Belawan.istimewa/sumu tpos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapal ikan nelayan asal Belawan KM Aina Jaya tenggelam setelah menabrak beting atau kedangkalan mencorok ke permukaan laut di Perairan Bouy 9, Belawan, Jumat (25/12) sore.

EVAKUASI: Petugas Patkamla Teluk Nibung saat mengevakuasi KM Aina Jaya yang tenggelam di perairan Belawan.istimewa/sumu tpos.
EVAKUASI: Petugas Patkamla Teluk Nibung saat mengevakuasi KM Aina Jaya yang tenggelam di perairan Belawan.istimewa/sumu tpos.

Kapal dengan beban 6 gross ton (GT) saat itu melintas dari kebun sawit seberang, saat melintas di lokasi tiba – tiba menabrak beting mengakibatkan air masuk ke dalam kapal. Para awak kapal berusaha menghidupkan mesin pompa air untuk mengurangi debit air yang masuk ke dalam kapal. Upaya yang dilakukan sia – sia, sehingga air semakin banyak yang masuk ke dalam kapal, dan mengakibatkan kapal semakin tenggelam di bagian buritan kapal.

Nahkoda kapal Edi Apriyanto (23), bersama awak lainnya Darmono (67), Sukiman (40) dan Subinanto (54) berusaha menyelamatkan diri agar tidak tenggelam. Mereka berusaha berenang dengan mengapung menggunakan alat seadanya.”Waktu kapal mengalami kebocoran di bagian kamar mesin, kami berusaha menyelamatkan diri masing – masing agar tidak tenggelam,” cerita nahkoda kapal.

Kabar tenggelamnya kapal nelayan asal Belawan tersebut telah diterima oleh petugas Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Teluk Nibung jajaran dari Satrol Lantamal I – Koarmada I untuk melalukan penyelamatan terhadap awak kapal nelayan tersebut.

Pascatenggelamnya KM Aina Jaya petugas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) melalui petugas Patkamla Teluk Nibung melakukan penyelamatan terhadap para awak kapal tersebut. Berselang beberapa jam menerima kabar kapal asal nelayan tenggelam, petugas TNI-AL dibawah Lantamal I – Koarmada I menuju ke lokasi untuk memberikan pertolongan.

Petugas Patkamla Teluk Nibung melakukan pertolongan dengan mencoba menarik KM Aina menuju ke tepi alur pelayaran supaya tidak mengganggu pelayaran keluar atau masuk Belawan, kemudian menyelamatkan empat orang awak kapal.

Para awak kapal KM Aina Jaya terdiri dari nahkoda, Edi Apriyanto (23) dan ABK-nya, Darmono (67), Sukiman (40) dan Subinanto (54) dievakuasi ke Lantamal I untuk diberikan pertolongan dan pengecekan Kesehatan sebelum mereka dipertemukan dengan keluarganya.

Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, akhir-akhir ini cuaca di perairan cepat berubah sehingga menjadi kerawanan terhadap keselamatan pelayaran. Peristiwa dialami KM Aini Jaya cepat direspon petugas Patkamla Teluk Nibung secara darurat dapat diselamatkan.

“TNI-AL terus melakukan patroli rutin guna melaksanakan pengamanan di perairan yang menjadi wilayah kerja Koarmada I, salah satunya di Belawan Sumatera Utara. Kita hadie hadir menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran,” kata Koarmada I.

Dijelaskannya, dengan hadirnya KRI dan Kapal Patroli Keamanan Laut yang tengah melaksanakan patroli sesuai dengan arahan pimpinan TNI-AL dalam hal ini Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, yang terus menerus menekankan tentang keamanan di perairan yurisdiksi nasional agar mampu secara sigap merespon panggilan darurat. (fac/ila)

20 Bayi Lahir di Hari Natal

ILUSTASI: Seorang dokter memeriksa kondisi kesehatan para bayi yang baru dilahirkan. Ada 20 bayi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan lahir di hari Natal 2020.istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari besar nasional ataupun hari besar keagamaan menjadi momen yang diinginkan oleh sebagian perempuan yang mengandung untuk melahirkan buah hatinya. Tak jarang, proses persalinan pun ada yang dilakukan dengan operasi sesar.

ILUSTASI: Seorang dokter memeriksa kondisi kesehatan para bayi yang baru dilahirkan. Ada 20 bayi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan lahir di hari Natal 2020.istimewa/sumut pos.

Seperti yang terjadi di sejumlah rumah sakit di Kota Medan, sebanyak 20 bayi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan lahir di hari Natal 2020, Jumat 25 Desember 2020. Proses melahirkan ada yang secara normal dan ada juga operasi sesarn

Humas RSIA Stella Maris Medan, Halinah mengatakan, ada 12 bayi yang lahir pada 25 Desember 2020. Dari 12 bayi tersebut, 7 bayi berjenis kelamin laki-laki, dan sisanya 5 bayi perempuan. “Persalinan normal ada 6 orang, sedangkan 6 orang lagi secara sesar,” ujar Halinah kepada wartawan, Minggu (27/12).

Sementara, Manager Marketing RS Hermina Medan, drg Hendru Richi mengatakan, bayi yang lahir pada hari natal sebanyak 4 orang. Empat bayi tersebut terdiri dari 3 bayi perempuan dan 1 laki-laki. “Keempat bayi ini lahir dengan keadaan sehat,” ucapnya.

Sedangkan, Kepala Ruangan RS Vina Estetika Medan, Jumidah, menyebutkan ada 3 bayi yang lahir pada hari Natal. Bayi pertama atas nama Shanty Oktarina dengan berat badan 2.200 gram, panjang badan 46 cm dan jenis kelamin perempuan. Bayi kedua yaitu Novalina dengan berat badan 3.000 gram, panjang badan 50 cm dan jenis kelamin perempuan. “Bayi ketiga adalah Sarah Farmasita dengan berat badan 3.500 gram, panjang badan 50 cm, dan jenis kelamin laki-laki,” sebut Jumidah.

Terpisah, Direktur RSU Santa Elisabeth Medan, dr Maria Christina MARS mengatakan, bayi yang lahir hanya ada 1 atas nama Herlina Evanita Girsang. “Bayi tersebut lahir secara normal, jenis kelaminnya laki-laki, berat badan 3.245 gram, panjang badan 48 cm,” ungkapnya.

Novalina salah satu orangtua bayi mengatakan, anaknya lahir secara sesar sesuai dengan waktunya. “Tidak ada rencana kami sebelumnya untuk melahirkan anak kedua tepat di hari Natal. Ini memang sudah rencana Tuhan kepada keluarga kami,” tutur dia yang melahirkan di RS Vina Estetika Medan.

Novalina dan suaminya memberikan nama anak kedua yakni Joana Aura Natalie Ginting. “Semoga anak kami ini akan takut dengan Tuhan hingga dewasa nantinya,” ujarnya. (ris/ila)

3 Kali Mangkir Sidang Mediasi Soal Lapangan Merdeka, Pemko Medan Dinilai Tak Pro Situs Sejarah

PERBAIKI: Pekerja sedang memperbaiki atap Pendopo Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu.
PERBAIKI: Pekerja sedang memperbaiki atap Pendopo Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah tiga kali Pemerintah Kota Medan mangkir dalam sidang mediasi soal Lapangan Merdeka. Selain dapat memperpanjang kasus ini, Pemko Medan dinilai tak berpihak pada situs sejarah yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

PERBAIKI: Pekerja sedang memperbaiki atap Pendopo Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu.
PERBAIKI: Pekerja sedang memperbaiki atap Pendopo Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu.

“Apa yang terjadi dalam proses gugatan hukum di mana wali Kota Medan tidak hadir sebenarnya menunjukkan bahwa Pemko Medan belum berpihak pada upaya membebaskan Lapangan Merdeka sebagai sebagai tempat sejarah,” kata pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda menjawab Sumut Pos, Minggu (27/12).

Menurutnya, Pemko Medan atau wali kota bisa saja mempercepat kepastian hukum atas kejelasan status Lapangan Merdeka Medan. Dengan ketidakhadiran pihak Pemko Medan dalam persidangan ataupun perwakilan tapi tidak punya manfaat, tentunya bisa memperlama atau memperpanjang kasus ini selesai.

“Rakyat Kota Medan justru bertanya, masih begitu kuatkah pihak-pihak yang tetap menginginkan Lapangan Merdeka seperti ini melakukan tekanan terhadap Pemko Medan hingga kasus ini mau dilama-lamakan. Apakah ada sesuatu yang diperoleh pemko atau elit dengan melindungi posisi Lapangan Merdeka seperti ini,” katanya.

Menurut pria yang karib disapa El, pandangan negatif tersebut liar dan menambah citra buruk Medan sebagai kota yang tidak terurus. Terlebih sebenarnya, hemat dia, tidaklah sulit bagi Pemko Medan kalau memang mau melepas persoalan ikatan kontrak dengan pihak ketiga.

“Bukankah wali kota sekarang ini justru bebannya ringan? Tidak ada sesuatu yang bisa mendikte wali kota kalau ternyata dalam sidang gugatan kalah. Berarti proses izin terdahulu itu bisa salah. Dia juga bisa terlepas dari aspek hukum pidana karena tidak terlibat dalam pemberian izin,” terang mantan sekretaris eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut tersebut. ‘Sebaiknya Pemko Medan segera saja mengikuti proses hukum secara benar dan akui bahwa ada permasalahan dalam kesepakatan kontrak karena mengabaikan Lapangan Merdeka sebagai fungi tempat sejarah,” pungkas El.

Sebelumnya Pemko Medan ataupun perwakilannya, kembali tidak mau hadir dalam sidang mediasi atas gugatan warga negara soal Lapangan Merdeka. Agenda mediasi pertama dilaksanakan pada 2 Desember 2020.

Dalam hal ini, Pihak Tergugat yakni Wali Kota Medan mengirimkan kuasa hukumnya, namun tanpa surat kuasa khusus untuk mediasi sehingga hakim mediasi Denny Lumbang Tobing, SH MH, menunda sidang mediasi sampai dengan 16 Desember 2020. Pihak Tergugat yakni Wali Kota Medan maupun kuasa hukumnya juga tidak menghadiri sidang mediasi yang diadakan 16 Desember lalu.

“Sidang mediasi dilanjutkan pada Rabu, 23 Desember 2020 namun Pihak Tergugat yakni Wali Kota Medan ataupun kuasa hukumnya kembali tidak menghadiri sidang mediasi sehingga hakim Mediasi Denny Lumbang Tobing, SH MH menunda sidang mediasi sampai dengan tanggal 6 Januari 2021,” kata Redyanto Sidi selaku kuasa hukum KMS M-SU, melalui siaran pers tertulis kepada Sumut Pos, Kamis (24/12).

Menurut pihaknya, wali Kota Medan sebagai pemimpin di Kota Medan seharusnya menunjukkan sikap yang baik untuk warganya.

“Namun, tindakan Pihak Tergugat yakni Wali Kota Medan yang tidak menghadiri sidang mediasi tersebut diduga semakin tidak menunjukkan sikap ketidakpedulian terhadap warganya sehingga hal ini patut dianggap sebagai itikad tidak baik,” ujar direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora itu.

Seperti diketahui, langkah Prof Usman Pelly dkk dari Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU)

Peduli Lapangan Merdeka Medan untuk memerdekakan Lapangan Merdeka Medan melalui gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang terdaftar dalam register perkara Nomor: 756/Pdt.G/2020/PN MDN, di Pengadilan Negeri Medan masih terus berjalan.

Adapun tuntutan dalam gugatan yang diajukan KMS M-SU yakni; menuntut Pemko Medan dalam hal ini wali Kota Medan agar melakukan revisi/Peninjauan Kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 13/2011 tentang RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031 dan memasukkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas +4,88

Ha ke daftar Cagar Budaya;dan/atau; Menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan untuk menetapkan Tanah Lapang Merdeka Medan seluas +4,88 Ha sebagai Cagar Budaya. (prn/ila)

DPD AMPI Sumut Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – “Syalom,” sapa Ketua DPD AMPI Sumut, David Luther Lubis ketika menyapa anak-anak yang berada di panti asuhan, Kamis (17/12).

Kecerian berbalut haru tampak dari wajah anak-anak panti ketika menyambut kedatangan panitia safari natal DPD AMPI Sumut di Panti Asuhan Terimakasih Abadi Jl Danau Singkarak, Medan Barat, Panti Bait Allah Jl Puskesmas 2, Medan Sunggal, Panti Karya Murni Jl Karya Wisata, Medan Johor dan Panti Ecclesia di kawasan Tuntungan.

Menjelang natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, DPD AMPI Sumut berbagi kasih dengan anak anak yang berada di panti asuhan. Tali asih diberikan kepada anak anak yang akan merayakan natal berupa sembako, handsanitizer dan beberapa kebutuhan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD AMPI Sumut, David Luther Lubis mengatakan, giat safari natal rutin dilakukan untuk memberi kecerian sekaligus sedikit meringankan beban anak-anak yang ada di panti asuhan.

“Semoga damai natal kali ini bisa memberi kecerian kepada anak anak yang ada di panti. AMPI Sumut membuka tangan lebar-lebar untuk memberikan tali asih kepada penghuni panti yang membutuhkan bantuan,” katanya.

Melihat kecerian anak anak panti, tampak mata Ketua David berkaca-kaca. Senang bercampur haru tampak terpancar dari rona wajahnya.

“Semoga anak anak selalu dalam lindungan Tuhan YME. Dan selalu diberi kesehatan dan kecerdasan,” ujarnya.

Ketua Panitia Natal DPD AMPI Sumut, dr Alex Marpaung didampingi Sekretaris Panitia, Reno Sibarani dan Bendahara Donal Nababan mengatakan, tali asih yang diberikan adalah bentuk kepedulian AMPI Sumut terhadap anak anak penghuni panti.

“Tak banyak yang bisa kita buat, namun harapannya tali asih ini bisa sedikit mengurangi beban anak anak panti dalam menyambut natal dan tahun baru kali ini,” ucapnya.

Mudah-mudahan, tambahnya, pada natal mendatang, AMPI Sumut bisa memberikan lebih dari yang sekarang ini.

“Harapannya semoga pada natal tahun depan tali asih yang kita berikan bisa lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Rayon AMPI Medan Barat, Rimbun Sitanggang mengaku haru ketika safari natal DPD AMPI Sumut menyambangi kawasan Medan Barat.

“Terimakasih kepada Ketua DPD AMPI Sumut, abangda David Luther Lubis dan panitia safari natal yang sudah memberikan perhatian untuk anak anak panti asuhan yang ada di wilayah Medan Barat,” cetusnya.

Tampak hadir pada safari natal tersebut, pengurus DPD AMPI Sumut, Plt Ketua AMPI Kota Medan, Amas Muda Siregar, Sekretaris AMPI Kota Medan Adolf H Nainggolan dan Satgas AMPI Sumut dan Medan serta Ketua Rayon se Kota Medan.

Rangkaian natal diakhiri dengan acara perayaan natal di kantor DPD AMPI Sumut. Dalam perayaan natal tersebut, tampak seluruh kader AMPI penuh khidmat mengikuti dan mendengarkan ucapan pendeta. (*)

Dangkal Akibat Bertahun-tahun Tak Dikeruk, Warga Tanjung Rejo Sunggal Resahkan Luapan Sungai Batuan

RESES: Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, saat menggelar reses di Jalan Perjuangan No. 20, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (22/12) sore.istimewa/sumu tpos.
RESES: Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, saat menggelar reses di Jalan Perjuangan No. 20, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (22/12) sore.istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sungai Batuan yang terletak di wilayah Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal tidak pernah dikeruk selama bertahun-tahun. Akibatnya, setiap kali hujan deras turun, air sungai kerap meluap bahkan membanjiri rumah warga karena dangkalnya sungai yang tak lagi mampu menampung debit air. Kondisi ini tak hanya membuat warga merasa dirugikan karena rusaknya perabotan rumah tangga yang terendam luapan air sungai, tetapi juga meresahkan warga karena dinilai mengancam keselamatan.

RESES: Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, saat menggelar reses di Jalan Perjuangan No. 20, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (22/12) sore.istimewa/sumu tpos.
RESES: Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, saat menggelar reses di Jalan Perjuangan No. 20, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (22/12) sore.istimewa/sumu tpos.

“Akibatnya, luapan air sungai kerap menggenangi rumah warga. Dan ini masih menjadi momok bagi warga Tanjung Rejo,” ungkap Camat Medan Sunggal, Indra Mulia Nasution pada Reses I Masa Sidang I Tahun Kedua TA 2020 yang digelar anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, di Jalan Perjuangan No. 20, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (22/12) sore.

Dikatakan Indra, karena Sungai Batuan semakin dangkal dan tak mampu mengalirkan debit air dalam jumlah besar, terkadang luapan air bisa mencapai 3 hingga 4 meter. Air luapan sungai itu masuk hingga ke komplek-komplek yang ada di Kelurahan Tanjung Rejo.

Dikatakan Indra, tak berbeda dengan Sungai Batuan, drainase di Jalan Setia Budi yang juga tidak pernak dikorek hingga mengakibatkan kedangkalan sungai dan membuat jalan Setia Budi selalu tergenang air saat hujan mengguyur Kota Medan.

“Memang, untuk urusan sungai dan drainase ini kewenangan Provinsi dan BWS, tapi tidak ada salahnya kami suarakan ke wakil kami di legislatif untuk bisa berkoordinasi dengan rekannya di Provinsi, sehingga normalisasi sungai dan drainase bisa dilakukan. Khususnya Sungai Batuan, dangkalnya sudah luar biasa. Kalau tidak dikeruk, sama saja kondisinya akan tetap begitu-begitu saja,” ungkap Indra.

Senada dengan itu, Kepling VIII, Gustinus Lase, meminta agar hasil Musrenbang diperhatikan, sehingga segala keinginan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang lingkungan, kelurahan hingga kecamatan bisa terjawab.

Sementara, Julia Br Siregar, meminta agar penyaluran Bansos dapat dilakukan secara merata kepada masyarakat. “Kami sudah kumpulkan KK dan KTP, tapi tidak dapat bantuan. Sepertinya yang membagi pilih-pilih orang. Kalau bisa, semua dapat dan tidak pilih-pilih,” pintanya.

Menjawab berbagai keluhan yang disampaikan warga, Mulia Syahputra Nasution, mengatakan persoalan Sungai Batuan sudah dikoordinasikan dengan Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara untuk dilakukan normalisasi. “Ke depan, dengan Wali Kota Medan yang baru, koordinasi ini semakin diperkuat, sehingga persoalan ini bisa segera diatasi,” katanya.

Hasil evaluasi yang dilakukan DPRD terhadap kinerja Dinas PU, kata Mulia, ditemukan ada salah perencanaan dan salah pembangunan fisiknya, sehingga banyak drainase tidak mampu menampung debit air. Namun begitu, kata Mulia, semua keluhan dan aspirasi yang terungkap menjadi masukan bagi dewan untuk disampaikan nantinya dalam sidang paripurna DPRD guna ditindaklanjuti menjadi program pembangunan. (map/ila)

Layani Masyarakat Pedesaan, Bupati Langkat Instruksikan Aktifkan Puskesmas Stungkit

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.ilyas effendy/ sumut pos.
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.ilyas effendy/ sumut pos.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, untuk segera mengaktifkan Puskesmas yang berada di Desa Stungkit Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang baru dibangun.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.ilyas effendy/ sumut pos.
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.ilyas effendy/ sumut pos.

“Alhamdulillah kini Puskemas di Stungkit telah kita aktifkan dan dapat menjalankan fungsinya”ujar Bupati Langkat, di Rumdis Bupati Langkat, Stabat, Sabtu (26/12)

Tujuan segera diaktifkannya puskesmas ini, sambung Bupati, agar seluruh masyarakat yang ada di Stungkit mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih baik, mengingat lokasi Desa Stungkit berada di pedalaman, yang jauh dari rumah sakit umum.

Diharapkan keberadaan Puskemas tersebut, mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan untuk berobat atau sekedar memeriksakan kesehatan terlebih dalam masa pandemi covid 19 ini kita harus lebih serius memperhatikan masalah kesehatan.

Puskesmas ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab Desa Stungkit berada di pedalaman

“Sembari menyampaikan, Pemkab Langkat juga selalu memperhatikan pelayanan kesehatan di seluruh Puskemas / Pustu yang ada di kab. Langkat agar masyarakat Langkat mudah mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik.,”imbuhnya

Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sadikun Winato, MM didampingi Kapus Stungkit dr. H. Rudi Rahmadsyah Sambas mengatakan, pengaktifan Pukesmas atas intruksi Bupati Langkat agar masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yg lebih baik.

Saat ini petugas puskesmas Stungkit berjumlah 30 orang, terdiri seorang dokter (Kepala Puskesmas), 2 petugas tata usaha, 1 petugas asisten apoteker dan terdapat 25 petugas lainnya (perawat dan bidan)

Saat ini, sebut dr. Sadikun, masyarakat Stungkit dan sekitarnya dapat berobat dan memeriksakan kesehatan di Puskesmas Stungkit, tanpa harus jauh – jauh keluar Desa seperti sebelumnya. (yas/han)

Bocah 7 Tahun Tewas di Waterpark Bima Utomo

TEWAS: Jenazah Yusril Yasin (7), saat di Rumah Sakit Citra Medika Tembung.
TEWAS: Jenazah Yusril Yasin (7), saat di Rumah Sakit Citra Medika Tembung.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Waterpark Bima Utomo yang berada di Dusun I Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang menelan korban jiwa. Bocah berusia 7 tahun terpeleset lalu tenggelam yang kemudian meninggal dunia.

TEWAS: Jenazah Yusril Yasin (7), saat di Rumah Sakit Citra Medika Tembung.
TEWAS: Jenazah Yusril Yasin (7), saat di Rumah Sakit Citra Medika Tembung.

Korban belakangan diketahui bernama Yusril Yasin, warga Jalan Tuasan Gang Aman, Lingkungan IX Kelurahan Siderejo Hilir, Medan Tembung.

Informasi yang dihimpun, peristiwa naas yang dialami korban terjadi pada Jumat (25/12) sore. Saat itu, Yusril Yasin bersama orangtuanya, Yusniar (45) serta keluarga lainnya datang ke Waterpark Bima Utomo dengan maksud untuk mandi di kolam renang.

Nahas, saat korban sedang berjalan di tepi kolam renang, dirinya terpeleset sehingga masuk ke dalam kolam dewasa dengan kedalaman 2 meter.

Melihat kejadian itu, Yusniar serta keluarganya berteriak histeris minta tolong. Teriakan itu pun mengundang perhatian penjaga kolam yang kemudian langsung melompat masuk ke dalam kolam. Selanjutnya mengevakuasi ke dasar.

Setelah itu, korban dibawa ke Klinik Puja yang tidak jauh dari lokasi kejadian guna pertolongan pertama. Namun pihak klinik menyarankan agar dibawa ke Rumah Sakit Citra Medika Jalan Pasar 9 Tembung. Oleh karenanya, pihak keluarga korban membawa ke sana.

Setibanya di rumah sakit, pihak dokter menyatakan bahwa korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Orang tuanya pun meminta jenazah sang anak tak dilakukan autopsi karena sudah ikhlas menerima kematian.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya bocah berusia 7 tahun  tewas tenggelam di kolam renang Bima Utomo. “Benar. Orangtua memohon agar korban tidak dilakukan otopsi sehingga jenazah diserahkan dengan sebelumnya membuat  pernyataan. Sementara pihak kolam renang Bima Utomo akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini. (adz)

Kejari Binjai Tangani 326 Perkara Narkotika pada Tahun 2020

Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.
Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Peredaran narkotika di Kota Binjai masih marak. Ini diketahui dari jumlah perkara yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri ke Pengadilan Negeri Binjai.

Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.
Kajari Binjai, Andri Ridwan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan.teddy akbari/ SUMUT POS.

Kajari Binjai, Andri Ridwan menjelaskan, Seksi Tindak Pidana Umum menyidangkan 326 perkara di PN. “Pada Januari hingga 1 Desember 2020, Kejari Binjai menerima SPDP 287 perkara. Namun kenapa jumlah yang dilimpahkan lebih, karena utang perkara yang belum selesai tahun lalu diselesaikan tahun ini,” kata Kajari didampingi Kasi Pidum, Zulham Pardamean Pane, baru baru ini.

Kajari mengamini, perkara narkotika menduduki posisi puncak yang paling banyak ditangani. Setelah perkara ini, diikuti tindak pidana pencurian, penganiayaan hingga penipuan.

Dari 326 perkara yang sudah dilimpahkan, Kejari Binjai sudah mengeksekusi 257 perkara. Menurut dia, perkara narkotika di Kota Binjai menunjukan grafik naik dibanding tahun 2019.

“Naiknya cukup signifikan, antara lima sampai sepuluh persen. Diprediksi akan kembali melonjak perkara narkotika pada 2021,” kata mantan Kajari Langkat ini.

Kejari Binjai sudah terus melakukan penyuluhan akan bahaya narkotika dan ancam hukuman yang akan menjerat ketika tersandung perkara tersebut. Bahkan, sambung Andri, Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja keras dengan melakukan penuntutan yang menakutkan terhadap para terdakwa narkotika.

Sayang, langkah penuntutan yang dilakukan Kejari Binjai tak mengurangi perkara narkotika. “Selaku aparat hukum di bidang penuntutan, akan kami coba terobosan lain dengan memilah mana pengguna akut dan mana memang yang harus dijebloskan ke dalam penjara. Namun ini tidak bisa sendiri dilakukan, tentu harus bersama dan menjadi atensi,” kata dia.

Untuk perkara tindak pidana pencurian, Kejari Binjai melimpahkan sebanyak 112 perkara dan sudah dieksusi 88 perkara. Lalu diikuti dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebanyak 42 perkara, yang sudah dieksekusi 31 perkara.

Diurutan ketiga, 27 perkara tindak pidana penganiayaan dan sudah dieksekusi 25 perkara. Untuk pelanggaran Pilkada Binjai 2020, Kejari Binjai melalui Pidum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, sampai saat ini tidak ada perkara Pilkada yang dinaikan ke pidana. Ada beberapa laporan, diselesaikan sampai kepada dijatuhkan sanksi sekitar lima laporan.

Sementara, Kejari Binjai menghentikan dua penuntutan pada 2020 ini. Kedua terdakwa yang terlibat dalam perkara tersebut saling lapor dengan tuduhan tindak pidana pengancaman dan pengerusakan.

“Penghentian penuntutan dilakukan karena mereka masih keluarga dan sepakat berdamai. Terakhir ada satu tindak pidana pembunuhan yang dituntut seumur hidup terhadap Terdakwa Ramona Sembiring. Namun majelis hakim memvonisnya 18 tabun dan jaksa banding,” pungkasnya. (ted)

RSUD Tanjungpura Selalu Terapkan Prokes

ANTRE: Pasien dan keluarganya mengantre di RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat.ilyas effendy/ sumut pos.
ANTRE: Pasien dan keluarganya mengantre di RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat.ilyas effendy/ sumut pos.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Menanggapi beredarnya video penumpukan pasien BPJS di RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat di media sosial pada 21 Desember 2020, dinilai adanya kesalahan teknis.

ANTRE: Pasien dan keluarganya mengantre di  RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat.ilyas effendy/ sumut pos.
ANTRE: Pasien dan keluarganya mengantre di RSUD Tanjungpura, Kabupaten Langkat.ilyas effendy/ sumut pos.

Terkait adanya video penumpukan pasien peserta BPJS di RSUD Tanjung Pura, yang diviralkan lewat media sosial pada Senin 21 Desember 2020 lalu, adalah akibat kesalahan teknis.

Dijelaskan Kepala RSUD Tanjungpura, dr. Immanuel Pinem, terjadinya penumpukan pasien mengantri akibat kesalahan teknis. Pelayanan di RSU Tanjungpura sudah kembali normal dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Menurut Immanuel, kesalahan teknis dikarenakan jaringan internet, kerusakan jaringan data dan perbaikan ruang pelayanan BPJS. Akibat kerusakan jaringan, dilakukan pendataan manual secara kehati–hatian agar tidak ada kesalahan pada saat menginput data ke komputer, yang membuat pendataan peserta BPJS jadi lebih lambat.

“Sembari menunggu perbaikan, jadi sistem kerjanya berbeda. Kami pakai manual jadi membuat lebih lambat, dibandingkan kerja komputerisasi yang pastinya lebih cepat,”ujar dr.Immanuel.

Immanuel menambahkan, akibatnya masyarakat mengantri dan pasien rujukan dari Puskesmas mengalami peningkatan siginifikan ke rumah sakit sejak tiga bulan terakhir.

“Kebijakan ini kewenangan BPJS Pusat, jadi kami pihak rumah sakit yang merupakan rumah sakit rujukan type C, hanya mengikuti aturan yang diberikan dan tidak boleh dilangar,” tegasnya.

Kata dr.Immanuel, pihaknya tetap memberlakukan Prokes kepada pasien melalui pengawasan petugas security rumah sakit. (yas/han)