26 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 3779

121 Warga Binaan Lapas Binjai Dapat Remisi Natal

BERBAGI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (dua dari kanan) saat berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor.teddy akbari/ SUMUT POS.
BERBAGI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (dua dari kanan) saat berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor.teddy akbari/ SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 121 wargabinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai mendapat remisi khusus Hari Natal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sejalan dengan ini, perayaan Hari Natal juga berjalan khidmat, kondusif dan aman di Lapas Binjai.

BERBAGI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (dua dari kanan) saat berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor.teddy akbari/ SUMUT POS.
BERBAGI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (dua dari kanan) saat berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor.teddy akbari/ SUMUT POS.

“Warga binaan Lapas Binjai per Jumaat (25/12) sebanyak 1.749 orang. Jumlah narapidana beragama Kristen sebanyak 155 orang,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian, Minggu (27/12).

Dia memohon maaf tidak semua wargabinaan yang beragama Kristen diusul mendapat remisi khusus tersebut. Ada sejumlah alasan, salah satunya karena memang belum cukup syarat.

“121 wargabinaan Lapas Binjai yang diusulkan untuk mendapat remisi khusus Hari Natal. Puji Tuhan, mereka yang diusulkan mendapat remisi khusus dari Kemenkumham,” beber dia.

Sementara, perayaan Hari Natal yang digelar keluarga besar Lapas Binjai berjalan lancar dan penuh khidmat. Perayaan Natal kali ini digelar secara virtual, Sabtu (26/12).

Terpancar suasana suka cita dalam kesederhanaan. Ibadah natal diisi dengan lagu pujian, votum (introitus), liturgi, penyalaan lilin dan vocal grup wargabinaan. Tema yang diangkat, mereka menamakan-Nya Immanuel dengan subtema kiranya dengan perayaan Natal di masa Pandemi Covid-19 ini, membawa keluarga kita untuk lebih sungguh-sungguh hidup dengan iman yang teguh dalam penyertaan Tuhan.

“Ibadah Natal tahun ini terasa berbeda. Namun, tidak menyurutkan semangat petugas dan wargabinaan dalam menjalankan ibadah,” kata Maju.

“Dalam situasi pandemi ini, kekhidmatan beribadah tetap terasa, terutama para wargabinaan yang selalu bersemangat dalam melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan. Pesan saya, tetap terapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di Lapas Binjai,” pungkasnya.

Ev Citrha Elizabeth menutupnya dengan doa. Kalapas juga berbagi kasih dengan Yayasan Karya Murni Johor dan Pusat Pelayanan Orangtua Sejahtera di Kelurahan Sukamakmur, Sibolangit, Deliserdang. (ted)

Everton vs Man City, Akhiri Catatan Buruk

DIUJI: Striker Everton Calvert-Lewin kembali diuji saat menjamu Manchester City di Stadion Goodison Park, Selasa (29/12) dini hari WIB.
DIUJI: Striker Everton Calvert-Lewin kembali diuji saat menjamu Manchester City di Stadion Goodison Park, Selasa (29/12) dini hari WIB.

LONDON, SUMUTPOS.CO – Premier League 2020/2021 bakal menyajikan big match antara Everton kontra Manchester City pada pekan 16 di Stadion Goodison Park, Selasa (29/12) dini hari WIB, Laga ini menjadi kesempatan The Toffees untuk memutus catatan buruk saat bersua The Citizens.

DIUJI: Striker Everton Calvert-Lewin kembali diuji saat menjamu Manchester City di Stadion Goodison Park, Selasa (29/12) dini hari WIB.

Carlo Ancelotti kembali membawa Everton ke papan atas Liga Inggris setelah menang tipis satu gol dari Sheffield United pada Minggu (27/12) dini hari WIB. Berada di posisi runner-up dengan 29 poin, The Toffees saat ini menempel Liverpool yang berada di puncak klasemen dengan 31 poin. Sementara itu, Raheem Sterling dan rekan-rekan juga baru saja menang 2-0 dari Newcastle United. Hasil tersebut membuat The Citizens naik 3 peringkat ke posisi 5, dengan koleksi 26 poin.

Meski Everton selalu kalah dalam 5 pertemuan terakhir kala bersua City, kali ini The Toffees punya kans untuk memutus catatan buruk tersebut. Richarlidson dan kolega menunjukkan penampilan apik dalam 5 laga terakhirnya. Menang atas Chelsea (1-0), Leicester (2-0), Arsenal (1-0), dan Sheffield United (1-0) di Premier League, serta hanya kalah sekali saat bentrok dengan Manchester United (0-2) di Carabao Cup.

Hasil positif tersebut tentu tak bisa dilepaskan dari tajamnya serangan yang dibangun Sigurdsoon dan kolega. Sebagai contoh, meski selalu kalah dalam hal penguasaan bola dan jumlah peluang kala berhadapan dengan Chelsea, Leicester, serta Arsenal, anak-anak asuh Ancelotti, selalu berhasil memaksimalkan peluang yang ada untuk memenangkan laga.

Whoscored mencatat, sampai saat ini Everton telah menciptakan 26 gol, lebih banyak dari The Citizens yang baru membuat 21 gol. Padahal jika menilik jumlah tembakan per game, City jelas lebih unggul, dengan rerata 15,4 tembakan per laga, sementara Everton hanya membuat 11,1 tembakan per laga.

Dari data tersebut bisa disimpulkan, serangan Everton sejauh ini lebih efektif ketimbang City. Tapi, jika menilik barisan pertahanan kedua tim, The Citizens bisa dibilang lebih baik. Jala yang dijaga Ederson baru kebobolan 12 gol, membuat mereka menjadi tim dengan kebobolan paling sedikit di Permier League sejauh ini. Adapun gawang The Toffees, sudah kebobolan 19 gol dalam 15 laga.

Meski demikian, pertahanan kedua tim di 5 laga terakhir, masing-masing tampaknya cukup berimbang. Everton dan City sama-sama membuat 3 clean sheet, dan hanya kebobolan 3 gol dalam rentang waktu tersebut.

Diprediksi, kedua tim bakal melakukan jual beli serangan di laga ini, untuk mengincar kemenangan. Apabila Everton kalah, besar kemungkinan posisinya akan digusur The Citizens, sebab kedua tim saat ini hanya berselisih 3 poin, tapi City unggul dalam selisih gol. (tid/saz)

Pohon Tumbang, Medan-Berastagi Macet Total

SUMUTPOS.CO – Akibat cuaca ekstrim yang melanda sebagian wilayah di Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (25/12) malam, satu pohon besar tumbang menutupi ruas jalan di kawasan Jalan Jamin Ginting Km 32, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit. Dari informasi yang diperoleh, pohon jenis Mahoni itu tumbang sekitar pukul 23.00 WIB, yang menyebabkan arus lalu lintas menuju Medan-Berastagi-Medan mengalami macet total.

Kanit Lantas Polsek Pancurbatu, Iptu Sehat Sinulingga mengatakan, akibat pohon tumbang itu, antrean kendaraan yang diperkirakan sepanjang 1 Km sempat terjadi. Sejak Jumat malam hingga Sabtu (26/12), petugas masih berada di lokasi, guna mengatur lalu lintas, agar kembali lancar. “Sekira 30 menit setelah pohon tumbang, petugas dibantu masyarakat mengevakuasi pohon mahoni tersebut hingga selesai. Dan hingga Sabtu pagi baru selesai,” ujarnya.

Selama proses evakuasi pohon, lanjut Sehat, petugas kepolisian berjibaku mengatur arus lintas Medan-Brastagi dengan cara buka tutup, agar kembali lancar. Hal ini berlangsung hingga Sabtu siang. “Tidak ada korban jiwa, meski 1 unit mobil pickup dan 2 mobil pribadi sempat tertimpa cabang batang pohon. Kondisi ketiga mobil itu hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang mobil masing-masing,” ungkapnya.

Usai dilakukan evakuasi pohon tersebut, arus lalu lintas menuju Medan-Brastagi-Medan perlahan kembali normal. Ia mengimbau, agar warga yang menggunakan kendaraan selalu waspada dan berhati-hati, mengingat jalur lintas Medan-Berastagi-Medan selalu dipadati para pengendara yang menggunakan kesempatan untuk berlibur atau mudik di saat cuti bersama perayaan Natal 2020.

“Kita mengimbau para pengendara selalu berhati-hati, sebab cuaca ekstrim masih akan terus berlangsung hingga Tahun Baru 2021 mendatang,” pungkasnya.

BMKG: Masih Berpotensi Longsor

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, wilayah Sumatera Utara (Sumut) masih dilanda cuaca ekstrem. Bahkan, hal ini akan berlangsung hingga menjelang Tahun Baru 2021.

“Dalam beberapa hari ke depan, angin di wilayah Sumut umumnya bertiup dari Timur Laut hingga Barat Laut, dengan kelembaban berkisar antara 65-95 persen,” kata Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Budi Prasetyo kepada Sumut Pos, Minggu (27/12).

Dijelaskannya, kondisi cuaca di Sumut ini berlangsung dalam 2-3 hari ke depan, hingga menjelang Tahun Baru 2021. Dengan cuaca tersebut, Sumut berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat khusunya di wilayah pegunungan dan lereng, seperti Simalungun, Karo, Humbanghasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Samosir dan sekitarnya, sehingga masih berpotensi terjadinya longsor di daerah pegunungan.

Sedangkan, lanjutnya, untuk prakiraan cuaca saat pergantian tahun, diperkirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang khususnya di wilayah Pegunungan, Lereng Barat, dan Pantai Barat,” ungkapnya. “Potensi Longsor untuk di wilayah Jalur Karo-Berastagi masih ada mengingat dalam beberapa hari ke depan diprediksi masih diguyur hujan,” terangnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat harus tetap waspada khususnya di wilayah pegunungan dan lereng. “Serta bagi masyarakat yang akan melewati jalur pegunungan, pantau terus perkembangan informasi cuaca dari BMKG,” pungkasnya. (prn/ris/mag-1)

Wajib Rapid Antogen Efektif Redam Lonjakan Penumpang, Arus Mudik Libur Natal Relatif Normal dan Lancar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PERIKSA_Seorang petugas dinas perhubungan memeriksa kelayakan bus di Terminal Amplas Medan, Rabu (7/6) Jelang arus mudik lebaran 2018 dinas perhubungan memeriksa kelayakan bus yang akan mengangkut para pemudik, setelah di nyatakan layak maka bus tersebut akan di pasang stiker tanda kelayakan.

SUMUTPOS.CO – Kebijakan pemerintah memberlakukan wajib rapid test antigen terhadap pelaku perjalanan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) efektif meredam lonjakan penumpang, khususnya angkutan darat. Menurut catatan Dinas Perhubungan Sumut, tak terjadi lonjakan jumlah penumpang bus baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP).

Ilustrasi.

“Penumpang menggunakan bus/angkutan umum berkurang, mungkin karena kebijakan distancing, pakai masker dan wajib rapid test antigen untuk yang masuk (ke Sumut),” kata Kepala Dishub Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba kepada Sumut Pos, Minggu (27/12).

Ia mengungkapkan, diperkirakan puncak arus balik Natal kali ini akan terjadi pada sore atau malam hari. Pasalnya, sampai siang kemarin arus lalulintas diketahui relatif normal alias lancar.

“Ya, aktivitas sampai dengan siang ini masih relatif normal, tidak ada kejadian yang menonjol. Diperkirakan puncak balik terjadi sore-malam ini, mudah-mudahan berjalan lancar,” katanya.

Begitupun kondisi pada gate tol Medan-Tebingtinggi saat ini, kata Darwin, antrean di pintu keluar masih terlihat normal. Sedangkan pintu keluar menuju Kota Medan, juga masih sepi. Secara keseluruhan, tidak ada titik kemacetan yang terjadi menurut pantauan pihaknya pada arus mudik dan balik Natal kali ini.

“Kemarin (pada 25 Desember) kondisi arus lalu lintas atau perhubungan darat pun tampak normal dan tidak terjadi lonjakan,” katanya.

Sebelumnya ia mengatakan, seluruh penumpang angkutan darat baik bus maupun mobil travel antarprovinsi yang hendak masuk ke Sumut, wajib menunjukkan hasil rapid test antigen. Hal itu menindaklanjuti Surat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor: 360/9626/2020 tertanggal 18 Desember 2020 tentang Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Khususnya pada Arus Mudik/Balik Natal dan Tahun Baru 2020/2021.

Diakuinya, kebijakan itu sudah disosialisasikan kepada seluruh stakeholder, termasuk diantaranya kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) maupun sejumlah pool bus yang ada di Sumut. “Sudah kita sosialisasikan, khususnya yang masuk ke Sumut harus menunjukkan surat hasil Rapid Test Antigen,” katanya.

Ia memastikan, bagi para penumpang bus ataupun travel yang tidak memiliki surat tersebut maka takkan diperbolehkan masuk ke wilayah Sumut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub kabupaten/kota yang ada di wilayah perbatasan untuk menegakkan peraturan tersebut.

“Kita sudah koordinasi ke kabupaten/kota. Memang setelah Sumut berlakukan peraturan ini, informasinya beberapa penumpang dari luar ada yang membatalkan keberangkatannya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai penumpang bus yang akan berangkat menuju ke luar Sumut, Darwin menyatakan akan disesuaikan berdasarkan provinsi yang akan dituju oleh penumpang tersebut.

Sebab, menurutnya kebijakan setiap penumpang harus dapat menunjukkan hasil Rapid Test Antigen tidak diberlakukan oleh seluruh provinsi. Lantaran Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, penerapan kebijakan tersebut umumnya diberlakukan bagi wilayah yang berada di Jawa dan Bali. “Kalau penumpang dari sini mau ke daerah lain, tergantung mau ke daerah mana. Kalau ke Riau belum perlu menunjukkan hasil rapid test antigen, karena gubernurnya belum ada mengeluarkan kebijakan yang sama,” jelasnya.

Adapun kebijakan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak masuk ke Sumut wajib memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen berlaku selama 15 hari, yakni mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Hal ini menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irawan SpB untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Menurutnya, mobilitas yang dilakukan masyarakat di tengah pandemi sangat berisiko dan membahayakan pelaku perjalanan karena tidak ada yang tahu dari mana Covid-19 berasal. “Keramaian pada malam Natal dan tahun baru tentunya sangat berisiko menimbulkan penyebaran virus corona yang begitu cepat. Karena itu, dikhawatirkan bisa menimbulkan lonjakan penderita yang baru,” ujar Whiko.

Menurutnya, lonjakan kasus positif bukanlah hal yang patut diremehkan, mengingat lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan. Seperti, berkurangnya jumlah tempat tidur di isolasi maupun ruang ICU, bertambahnya potensi penularan, dan lain sebagainya. “Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit dijalankan. Tapi masyarakat harus menyadari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19,” katanya.

Sementara, dr Aris Yudhariansyah yang juga Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menyebutkan, update data perkembangan Covid-19 Sumut hingga Minggu (27/12), tercatat 17.810 orang positif. Jumlah tersebut setelah bertambah 78 kasus baru. “Kasus baru positif bertambah 78 orang yang berasal dari 15 kabupaten/kota. Antara lain, Medan (25 orang), Deli Serdang (13 orang), Pematang Siantar (9 orang), Asahan (7 orang), Simalungun (5 orang), Pakpak Bharat (5 orang), Labuhanbatu (4 orang), Labusel (3 orang), Binjai (1 orang), Langkat (1 orang), Tapteng (1 orang), Sergai (1 orang), Labura (1 orang), Gunung Sitoli (1 orang), dan Nias Utara (1 orang),” beber Aris.

Sedangkan angka kesembuhan mencapai 15.079 orang, setelah bertambah 80 pasien Covid-19 yang sembuh. “Sebanyak 80 orang yang sembuh diperoleh dari 17 kabupaten/kota. Di antaranya, Medan (39 orang), Binjai (7 orang), Deli Serdang (5 orang), Simalungun (4 orang), Asahan (4 orang), Langkat (3 orang), Labuhanbatu (3 orang), Dairi (3 orang), Sergai (3 orang), Toba (2 orang), Pematang Siantar (1 orang), Tebing Tinggi (1 orang), Sibolga (1 orang), Karo (1 orang), Nisel (1 orang), Samosir (1 orang), dan Padang Lawas (1 orang),” sambung Aris.

Terkait angka kematian akibat Covid-19, kata Aris, saat ini jumlahnya 672 orang. Jumlah ini setelah bertambah 2 orang yang meninggal dunia dari Medan dan Pematang Siantar. Sedangkan jumlah kasus suspek yaitu 773 orang, bertambah 1 kasus dari hari sebelumnya.

“Perkembangan Covid-19 Sumut tetap harus disadari bahwa masih berada pada masa pandemi. Dengan masih adanya ditemukan penderita positif yang baru setiap harinya, maka tetap dibutuhkan kewaspadaan dan konsistensi untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Untuk itu, tetap terapkan protokol kesehatan secara ketat guna memutus rantai penularan virus corona. Paling tidak, dengan menjalankan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun,” imbuhnya.

Prokes Berjalan Baik Selama Ibadah Natal

TINJAU GEREJA: Plt Kabag Agama Setda Kota Medan, Agus Mariono meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) jelang berlangsungnya kegiatan ibadah pada malam Natal, Kamis (24/12). Hasilnya, pihak gereja telah menerapkan prokes dengan baik.
TINJAU GEREJA: Plt Kabag Agama Setda Kota Medan, Agus Mariono meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) jelang berlangsungnya kegiatan ibadah pada malam Natal, Kamis (24/12). Hasilnya, pihak gereja telah menerapkan prokes dengan baik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan Natal 2020 di Kota Medan berjalan secara khidmat dan lancar. Dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, umat kristiani melaksanakan ibadah Natal dengan khidmat. Jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja pun terlihat kooperatif menjalankan imbauan pemerintah sesuai surat edaran Menteri Agama No.23/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19.

TINJAU GEREJA: Plt Kabag Agama Setda Kota Medan, Agus Mariono meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) jelang berlangsungnya kegiatan ibadah pada malam Natal, Kamis (24/12). Hasilnya, pihak gereja telah menerapkan prokes dengan baik.
TINJAU GEREJA: Plt Kabag Agama Setda Kota Medan, Agus Mariono meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) jelang berlangsungnya kegiatan ibadah pada malam Natal, Kamis (24/12). Hasilnya, pihak gereja telah menerapkan prokes dengan baik.

Kepada Sumut Pos, Plt Kabag Agama Setdako Medan Agus Mariono mengatakan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Medan telah melakukan peninjauan ke sejumlah gereja di Kota Medan pada Kamis (24/12) malam untuk melihat pelaksanaan prokes jelang berlangsungnya ibadah malam Natal. Hasilnya, pihak Gereja telah menerapkan prokes dengan baik.

Agus mengaku, menyaksikan langsung para pengurus gereja yang telah memastikan jika setiap jemaat memakai masker, menyediakan wastafel cuci tangan, menjaga jarak jemaat serta menghindari terjadinya kerumunan. “Pihak Gereja juga membatasi jumlah jemaat yang hadir. Semoga dengan prokes yang dilaksanakan dengan baik ini, virus Corona dapat diatasi. Untuk itu atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak gereja dan seluruh umat Kristiani di Kota Medan,” ungkapnya.

Saat Malam Natal tersebut, kata Agus, pihaknya telah mendatangi sedikitnya 4 gereja dengan kapasitas cukup besar di Kota Medan, yakni Gereja HKBP Immanuel Jalan Sudirman, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jalan Diponegoro, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan KH Zainul Arifin serta Gereja HKBP Jalan Pabrik Tenun. “Dari semua gereja yang kita datangi, semua telah menerapkan protokol kesehatan secara baik hingga ibadah dapat berjalan dengan khidmat,” katanya.

Untuk di Gereja HKBP Jalan Sudirman Kota Medan misalnya, jelas Agus, demi menjaga prokes, kapasitas Gereja yang mencapai 1000 jemaat itu hanya dibatasi untuk 250 orang. Sedangkan untuk Gereja GPIB Jalan Diponegoro, kapasitas Gereja yang biasanya menampung 600 orang jemaat itu hanya dibatasi untuk 200 orang jemaat saja.

Bahkan di Gereja GKI Jalan KH Zainul Arifin, kapasitas Gereja yang dapat menampung 1.000 orang, pada malam itu hany di isi oloh 75 orang saja. Terakhir, saat tim mendatangi Gereja HKBP di Jalan Pabrik Tenun Kota Medan, jemaat yang hadir hanya 200 jemaat. Padahal biasanya, ibadah Malam Natal dihadiri hingga 700 jemaat.

“Selain menerapkan 3M dengan baik, pembatasan jumlah jemaat yang hadir seperti yang tertuang dalam surat edaran Menteri Agama No.23/2020 yang menyebutkan bahwa Gereja maksimal di isi oleh 50 persen, telah berjalan dengan baik. Bahkan beberapa yang kita lihat, yang hadir tidak sampai 50 persen. Selain ibadah dengan tatap muka, ibadah juga dilaksanakan melalui virtual,” jelasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan memastikan jika ibadah Perayaan Natal berlangsung dengan aman serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sebab tak cuma di malam Natal, Tim Satgas Covid-19 Kota Medan juga mengunjungi sejumlah gereja yang melaksanakan kebaktian maupun misa pada hari Natal, Kamis (25/12) pagi.

Total ada 4 Gereja yang dikunjungi Tim Satgas Covid-19 Kota Medan pada pagi Natal saat itu, yakni Gereja HKBP Jalan Pabrik Tenun, Gereja HKBP Distrik X Jalan Buku, Gereja GKPI di Jalan Sriwijaya dan Gereja Katholik Santo Antonius di Jalan Hayam Wuruk Kota Medan. “Gereja-gereja yang kita kunjungi telah menerapkan 3M dengan ketat, terlihat dari tersedianya tempat mencuci tangan dan hand sanitizer, lalu seluruh jemaatnya mengenakan masker serta menjaga jarak. Selain itu, pihak kecamatan melalui kepala lingkungan bersama petugas Bhabinkamtibmas juga tampak berjaga,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Minggu (27/12).

Dikatakan Sofyan, kegiatan itu dilakukan untuk memastikan jika pelaksanaan ibadah Natal sesuai dengan SE Menteri Agama No.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19. “Sejak 24 Desember malam dan 25 Desember ini kita lakukan pemantauan untuk memastikan agar pelaksanaan ibadah Natal ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya kita juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak Gereja agar menaati protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Natal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, saat memimpin apel, Sofyan telah mengingatkan para petugas di Tim Satgas Covid-19 agar melakukan tugasnya dengan penuh simpatik dan tidak mengganggu jalannya ibadah. (map)

Cegah Penyebaran Covid-19 saat Libur Nataru, Jam 9 Malam, Tempat Usaha Wajib Tutup

CAFE: Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat razia protokol esehatan di salah satu cafe, Rabu (14/10) malam.Humas Sumut / Fahmi Aulia.
CAFE: Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat razia protokol esehatan di salah satu cafe, Rabu (14/10) malam.Humas Sumut / Fahmi Aulia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – JAM operasional tempat-tempat usaha pariwisata di Kota Medan, seperti pusat perbelanjaan, karaoke, panti pijat, SPA, tempat hiburan malam, jasa makanan dan minuman serta lainnya, dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan yang berlaku sejak 24 hingga 31 Desember 2020 ini, untuk membatasi potensi berkumpulnya masyarakat di tempat-tempat tersebut pada malam Natal dan Tabun Baru guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

CAFE: Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat razia protokol esehatan di salah satu cafe, Rabu (14/10) malam.Humas Sumut / Fahmi Aulia.
Ilustrasi.

Sebagai langkah tegas, Pemko Medan telah mengeluarkan surat edaran No.556/8906 tentang penutupan sementara dan pembatasan jam operasional tempat usaha jasa pariwisata, yang ditandatangani Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution pada Rabu (23/12) lalu. “Dalam surat edaran itu, diatur tempat usaha sektor pariwisata di Kota Medan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB atau hanya sampai jam 9 malam. Peraturan itu berlaku dari tanggal 24 Desember sampai 31 Desember nanti,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono kepada Sumut Pos, Minggu (27/12).

Dijelaskan Agus, khusus di tanggal 24 dan 25 Desember 2020, untuk jenis usaha hiburan malam seperti diskotik, klub malam, pub dan tempat-tempat yang beroperasi dengan musik hidup, berikut panti pijat, panti mandi uap, oukup, spa, bar, rumah minum dan rumah biilliard serta usaha arena permainan ketangkasan kecuali arena permainan untuk anak-anak dan keluarga, wajib tidak melakukan kegiatan usaha atau harus tutup pada dua hari itu. “Jenis usaha restoran, rumah makan, kafe dan food court boleh tetap beroperasi, tapi wajib tidak menyelenggarakan musik hidup. Untuk usaha lainnya di sektor pariwisata tetap boleh buka di tanggal yang dimaksud, tapi tetap harus mengikuti aturan jam operasional, hingga jam 9 malam,” jelasnya.

Diterangkan Agus, sedangkan untuk malam tahun baru, di dalam surat edaran (SE) No.556/8906 yang dikeluarkan Pemko Medan sebagai tindaklanjut dari SE Kepala BNPB No.3/2020, SE Gubernur Sumatera Utara No.707/STPCOVID-19/XII/2020, Penegasan Kapoldasu pada Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2020 dan SE Wali Kota Medan No.503/5224, Pemko Medan melarang adanya kegiatan pergantian malam tahun baru pada tempat-tempat usaha sektor pariwisata yang dimaksud.

“Dalam SE No.556/8906 itu juga ditegaskan, jenis usaha hiburan malam, restoran, cafe, hotel, convention hall dan balai pertemuan, tidak dibenarkan melaksanakan acara pergantian tahun,” terangnya.

Tak cuma di tempat-tempat usaha sektor pariwisata, khusus untuk pelaksanaan perayaan pergantian malam tahun baru di Kota Medan, dipastikan tidak akan dilakukan di tanggal 31 Desember 2020. “Seperti di Lapangan Merdeka atau di beberapa tempat lainnya yang biasanya ada perayaan pergantian tahun baru, untuk tahun ini dipastikan tidak akan digelar. Memang itu sudah di luar ranah saya (Kadis Pariwisata). Tetapi hasil rapat selama ini bersama Satgas Covid, memang sudah ditegaskan demikian,” tuturnya.

Untuk itu, Agus meminta kepada seluruh pengelola usaha sektor pariwisata di Kota Medan agar dapat mengikuti aturan operasional dan segala aturan yang tertuang dan surat edaran yang telah disampaikan. “Kepada para pengelola usaha kita minta untuk mematuhi aturan yang sudah kita sampaikan. Bagi yang tidak menghindahkan surat edaran (No.556/8906) ini, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution meminta Pemko Medan, dalam hal ini Plt Wali Kota Medan agar tidak hanya bisa memberikan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Tetapi, Pemeko Medan harus dapat memastikan jika para OPD terkait juga harus menjalankan fungsi pengawasan dan penindakannya secara tegas dan berkesinambungan.

Ia mengatakan, SE dan aturan-aturan yang ada selama ini sudah cukup baik, akan tetapi pengawasan dan penindakannya masih jauh dari harapan. Faktanya, pelanggaran kerap terjadi di tempat-tempat usaha, khususnya sektor pariwisata seperti tempat hiburan malam, diskotik maupun cafe. “Ini sudah banyak yang jadi temuan kita, Pemko Medan seolah melakukan pembiaran atas pelanggaran yang dilakukan. Dinas Pariwisata tak menjalankan fungsinya terhadap stakeholder nya, Satpol PP juga tak mengambil tindakan apapun,” ujar Mulia.

Seperti contoh, kata Mulia, pihaknya kembali memantau buruknya penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha sektor pariwisata di Kota Medan pada Sabtu (26/12) malam. Salah satunya di The Could, Jalan Teuku Daud Kota Medan. Di sana, pihaknya melihat ada banyak pengunjung yang tidak memakai masker hingga banyak yang duduk tanpa menjaga jarak atau berkerumun di lokasi itu. “Kita lewat, kita lihat di The Cloud itu jelas-jelas terjadi pelanggaran prokes. Ini pengawasannya dimana? Ini baru salah satu contoh dari sekian banyak pelanggaran. Lantas bagaimana Pemko bisa memastikan kalau surat edaran ini akan berjalan kalau pengawasannya saja sangat minim,” katanya.

Dilanjutkan politisi Partai Gerindra ini, tepat satu pekan sebelumnya, yakni Sabtu (19/12) malam, Komisi I DPRD Medan telah melakukan pengawasan ke dua lokasi tempat hiburan malam di Kota Medan, yakni Holywings Bar di Jalan A Rivai dan Shoot Bar di Jalan Kapten Pattimura Medan. Di sana, mereka juga jelas-jelas menemukan pelanggaran prokes.

“Dan itu sudah diberitakan di media massa, di dua lokasi itu pihak pengelola tidak mematuhi prokes yang tertuang dalam Perwal No.27/2020. Tapi faktanya, kita tidak melihat tindakan apapun dari Satgas Covid-19 Medan terhadap dua tempat usaha itu. Dan sekali lagi, itu baru contoh kecil. Di luar sana, masih cukup banyak pelanggaran yang terjadi, dan kita minta Satgas Covid-19 Kota Medan untuk benar-benar menjalankan fungsinya,” pungkasnya.(map)

2.185 Warga Binaan Dapat Remisi Natal, 151 Orang Langsung Bebas

Remisi-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 2.185 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Utara memperoleh remisi khusus Hari Natal 2020. Setidaknya, sebanyak 151 diantaranya langsung menghirup udara bebas setelah dipotong masa tahanan.

Remisi-Ilustrasi

“Rincian WBP yang memperoleh remisi khusus Natal 2020 yakni 2.034 orang memperoleh remisi khusus sebagian. Sedangkan yang mendapat remisi khusus seluruhnya atau bebas sebanyak 151 orang,” ucap Kepala sub Bagian Humas, Reformasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra, Sabtu (26/12).

Dijelaskannya, para WBP tersebut merupakan bagian dari 4.517 orang napi beragama Nasrani di Sumut. Potongan masa hukuman pun berbeda-beda, dari 15 hari sampai dengan dua bulan.

Disebutkan, WBP yang mendapat remisi khusus, merupakan WBP kasus kriminal umum sebanyak 1690 Orang, WBP kasus PP 28 Tahun 2006 sebanyak 20 orang dan WBP dalam kasus yang diatur PP 99 Tahun 2012 sebanyak 475 orang.

Ia menambahkan, untuk jumlah penghuni lapas/rutan di Sumut hingga 8 September 2020 berjumlah 27.676 WBP. “Rincian WBP pria sebanyak 20.123 orang, narapidana wanita sebanyak 546 orang. Kemudian tahanan pria sebanyak 6.812 orang dan tahanan wanita sebanyak 195 Orang,” pungkasnya. (man)

Dua Ancaman Intai Peserta Didik saat Belajar Tatap Muka, Pemko Medan Diminta Siapkan Strategi Detil

DARING: Salah seorang mahasiswi saat belajar daring melalui laptopnya. Mahasiswa dan dosen dari 36 PTS di Sumut sudah terima bantuan kuota 50GB.
DARING: Salah seorang mahasiswi saat belajar daring melalui laptopnya. Mahasiswa dan dosen dari 36 PTS di Sumut sudah terima bantuan kuota 50GB.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diingatkan untuk menyusun strategi dengan baik dan detil sebelum menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal Januari nanti. Selain potensi ancaman terpapar Covid-19 penurunan kemampuan belajar (learning loss) menjadi dua ancaman yang mengintai peserta didik.

DARING: Salah seorang mahasiswi saat belajar daring melalui laptopnya. Mahasiswa dan dosen dari 36 PTS di Sumut sudah terima bantuan kuota 50GB.
DARING: Salah seorang mahasiswi saat belajar daring melalui laptopnya.

“Ada banyak titik (sebenarnya) yang berpotensi membuat anak terpapar virus corona ketika sekolah benar-benar dibuka,” kata pemerhati pendidikan Fitriani Manurung kepada wartawan di Medan, Sabtu (26/12).

Salah satunya, sebut Fitriani, saat anak menggunakan kendaraan umum untuk pergi dan pulang sekolah. Potensi anak terpapar semakin besar karena mereka harus duduk berdesakan bersama penumpang lain.

Jika merujuk protokol kesehatan (prokes) 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), maka kapasitas penumpang kendaraan umum seharusnya berkurang sampai 50 persen. “Tapi siapa yang harus bertanggungjawab memastikan kendaraan umum itu taat prokes 3M? Tidak mungkin sekolah dan orangtua. Pemko Medan-lah yang harus menjamin setiap kendaraan umum yang beroperasi aman untuk anak. Itu sebabnya harus ada skenario dan koordinasi lintas OPD yang jelas sebelum sekolah dibuka,” terang dia.

Pemko Medan, lanjut Fitriani, tidak bisa melihat pelaksanaan prokes 3M hanya di lingkungan sekolah semata. Dibutuhkan mitigasi potensi lain di luar sekolah. Sebab pembukaan sekolah akan memicu lonjakan penggunaan fasilitas publik secara masif. “Harus ada rencana aksi yang detil, agar lonjakan ini tidak menciptakan klaster baru. Rencana ini harus dipublikasikan secara luas, agar masyarakat tau dan bisa memberikan masukan,” kata alumnus Program Doktor Pendidikan Universitas Negeri Medan itu.

Lebih lanjut ia menyebutkan, selain potensi terpapar Covid-19, ancaman kedua yang mengintai adalah learning loss. Selama 10 bulan ini, anak belajar dalam kondisi darurat dengan dukungan teknis yang terbatas dari guru. Kondisi ini membuat kemampuan belajar anak menurun drastis. Terutama anak-anak dari keluarga miskin. “Jika anak-anak ini harus kembali ke sekolah, maka Pemko Medan harus melakukan asesmen (penilaian) ulang untuk memulihkan kemampuan belajar anak-anak itu sebelum mereka kembali belajar pada tingkatan yang seharusnya,” ungkapnya.

Fitriani menekankan, jika anak-anak tetap dipaksa belajar tanpa proses asesmen dan pemulihan kemampuan, maka mereka yang dari keluarga miskin berpotensi tertinggal jauh dari rekan sebayanya dari keluarga yang mampu. Mereka tidak akan mampu mengikuti proses pembelajaran karena tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

“Jika dibiarkan terus menerus maka di masa depan, anak-anak ini bisa kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kompetensinya tidak memadai. Jika Pemko Medan mengabaikan fakta ini, maka masa depan anak-anak kita yang dipertaruhkan,” tukasnya.

Untuk mencegah terjadinya learning loss, diperlukan kebijakan pembelajaran yang terdiferensiasi. Anak-anak harus mendapatkan pembelajaran sesuai dengan kemampuannya (teaching at the right level), bukan lagi berdasarkan tingkatan kelasnya. Proses pemulihan ini dilakukan sampai kompetensi anak kembali, setelah itu anak baru dikembalikan ke kelas seharusnya.

“Kebijakan-kebijakan seperti ini yang seharusnya dipikirkan dan dibuat oleh Pemko Medan saat merencanakan pembukaan sekolah. Kebijakan terdiferensiasi seperti ini tidak akan jalan kalau diserahkan begitu saja kepada guru. Pemko harus menindaklanjuti kebijakan pembelajaran terdiferensiasi dengan pelatihan, pendampingan, dan monitoring berkala kepada guru secara intensif,” tegas dia.

Dinas Pendidikan Kota Medan, hemat Fitriani kurang transparan dalam mengelola PJJ (pembelajaran jarak jauh). Disdik tidak merespon masukan dari sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat untuk melakukan pemetaan pembelajaran. Sampai sekarang tidak ada data yang dipublikasikan disdik tentang angka partisipasi belajar selama 10 bulan ini.

“Faktanya pada Oktober lalu, seorang siswi kelas 2 SD di Medan ditemukan delapan bulan tidak mengikuti PJJ, hanya karena tidak memiliki HP android. Fakta ini ditemukan oleh media massa, bukan oleh Disdik. Ini terjadi karena Disdik tidak punya pemetaan,” katanya.

Disdik seharusnya merangkul masyarakat untuk memperbaiki PJJ. Hasil survei yang diumumkan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) pada September lalu contohnya, bisa dipakai untuk melakukan pemetaan yang lebih besar.

Survei itu menemukan, masih ada 33,49 persen siswa yang sama sekali tidak mengikuti PJJ. GNI bahkan menemukan, memiliki HP android tidak menjadi jaminan anak ikut PJJ setiap hari. Dari 125 siswa yang memiliki HP android, hanya 29,60 persen yang setiap hari mengikuti pembelajaran. Sedangkan sisanya 70,40 persen pernah absen beberapa kali.

“Angka 70,49 persen inilah yang berpotensi mengalami learning loss. Data-data seperti inilah yang seharusnya dimiliki Disdik untuk memitigasi potensi learning loss dan membuat kebijakan. Kalau Disdik tidak memiliki sumberdaya untuk melakukan pemetaan, mereka bisa menggandeng pihak lain,’’ katanya.

Terlebih sebagai kota besar di Indonesia, Medan seharusnya bisa menjadi contoh baik dalam pengelolaan PJJ. Medan bahkan bisa menjadi pionir untuk mengantisipasi potensi learning loss. “Kita tidak menolak pembukaan sekolah, tetapi kita minta Pemko Medan untuk lebih akuntabel dan bisa dipercaya. Pemko harus menunjukkan bahwa rencana pembukaan sekolah ini dilakukan dengan profesional, berbasis data, dan melibatkan para ahli,” tandasnya. (prn)

Gunakan Surat Kematian Palsu, Karyawan Swasta Tipu BNI Life Insurance

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Hary Mulyadi (42) warga Jalan Soekarno-Hatta Nomor 254-B, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Jum’at (17/12). Karyawan swasta ini ditangkap di Jalan Damar 7 Nomor 9, Kelurahan Simalingkar, Pancurbatu, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama menjelaskan, tersangka diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus surat kematian palsu. Korbannya PT BNI Life Insurance.

Ceritanya berawal dari tersangka membeli produk BNI Life Digi Micro Protection secara online dengan membayar premi Rp54 ribu pada 6 Februari 2020. Pembayaran dilakukan secara transfer.

Setelahnya, tersangka mendapat polis asuransi dengan nomor: BMDP8020020005 yang dikirim ke email tersangka, the_h4ry@yahoo.co.id. Pada 7 Maret 2020, tersangka membuat surat keterangan kematian palsu dari Lurah Tunggurono.

Selain itu, tersangka juga memalsukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dan memalsukan tanda tangan istrinya, Eva Susanti. Dua hari berselang, tersangka mengirim formulir klaim asuransi dengan melampirkan fotokopi KTP dan SIM C atas nama Evi Susanti, fotokopi KK dan surat keterangan kematian, serta surat keterangan kecelakaan lalu lintas yang telah dipalsukan ke PT BNI Life Insurance yang beralamat di Centential Tower 9 Floor Jalan Gatot Subroto Kav.24-25 Jakarta dengan mengunakan jasa pengiriman Tiki.

Pada 30 Maret 2020 PT. BNI Life Insurance mencairkan uang santunan kepada tersangka sebesar Rp90 juta dengan cara transfer rekening bank BNI 0407147374 tersangka Hary Mulyadi. Namun belakangan, PT BNI Life Insurance mengetahui kalau Hary belum meninggal dunia.

“Polres Binjai menerima laporan dari korban pada 16 Desember 2020,” kata Kasat, belum lama ini.

Oleh polisi, tersangka disangkakan Pasal 263 ayat (1), (2) dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara. (ted/azw)

Ugal-ugalan di Jalan Besar Delitua, Angkot Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

Angkot KPUM 08 yang menabrak korban hingga meninggal dunia dan sepeda motor milik korban di Jalan Besar Delitua.
Angkot KPUM 08 yang menabrak korban hingga meninggal dunia dan sepeda motor milik korban di Jalan Besar Delitua.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua memburu pengemudi mobil angkutan umum (Angkot).

Angkot KPUM 08 yang menabrak korban hingga meninggal dunia dan sepeda motor milik korban di Jalan Besar Delitua.
Angkot KPUM 08 yang menabrak korban hingga meninggal dunia dan sepeda motor milik korban di Jalan Besar Delitua.

Pasalnya, sopir angkot tersebut kabur usai menabrak sepeda motor jenis Yamaha Vixon BK 5329 AFO, yang dikemudikan Dedy Sembiring (30), warga Dusun II Sari Desa Selamat Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang, Minggu (27/12).

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 27 Desember 2020, Pukul 7.00 WIB, di Jalan Besar Delitua, dekat Simpang Perumahan Mercy, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua.

“Barang bukti sudah kita amankan, dan sekarang masih mencari sopir yang kabur,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan.

Ia menjelaskan, sebelum menghantam sepeda motor yang dikemudikan Dedy, angkot KPUM 08 berwarna kuning, dengan BK 1389 GU itu melintas di Jalan Besar Delitua, dari arah Delitua menuju Medan. Saat bersamaan, Dedy datang dari arah Medan menuju Delitua.

Sementara, lanjutnya, angkot tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan memakan badan jalan sebelah kanan. “Lalu menyenggol sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” jelasnya.

Akibat kecepatan tinggi, tambah Zulkifli, mobil terbalik dan menimpa Dedy beserta sepeda motornya. Kemudian, warga langsung membawa Dedy ke Rumah Sakit Hidayah Delitua.

“Dedy mengalami luka di kepala, luka lecet di kaki kanan, serta tak terselamatkan, hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan sopir angkot kabur,” paparnya.

Atas peristiwa itu, terangnya lagi, bagian depan angkot mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan pecah, hingga beberapa bagian kaca jendela juga pecah.

“Begitu juga dengan sepeda motor Vixion, mengalami kerusakan yang sangat parah,” pungkasnya.

Sementara itu, Juanda, warga sekitar lokasi kejadian mengatakan, di dalam angkot tersebut juga ada penumpang ibu-ibu. Namun, penumpang tersebut langsung dibawa pihak keluarga pulang ke rumah.

“Tapi kayaknya hanya luka ringan saja. Sudah di bawa juga sama keluarganya pulang,” kata Juanda. (mag-1/azw)