28 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 3777

Idaham Panen Ikan Lele dan Gurami

PANEN: Wali Kota Binjai, HM Idaham bersama Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Agustawan Karnajaya panen ikan lele dan gurami di kolam Pokdakan Usaha Bersama, Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, Kamis (26/11)

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agustawan Karnajaya melakukan panen ikan lele dan gurami di kolam milik Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Usaha Bersama, Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, Kamis (26/11).

“Kami sebagai pelaku Pokdakan Usaha Bersama selalu terus berjuang untuk membudidayakan ikan patin, gurami, nila dan lele. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 yang mana dampaknya cukup besar dirasakan,” ujar Apri Syabima selaku pemilik Usaha Bersama.

Apri juga mengajak para pelaku usaha perikanan di seluruh Kota Binjai untuk bersama-sama memajukan perikanan. Sehingga ke depannya Kota Binjai bisa semakin maju dan dikenal di setiap daerah lainnya.

Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Agustawan Karnajaya, mengatakan, tahun ini akan ada paling tidak sebanyak 6 kelompok pembudidaya ikan di Kota Binjai, mendapatkan sertifikat dari pemerintah pusat bagi peternak yang baik.

“Ini merupakan kemudahan, mana tau bapak-bapak mendapatkan pesanan dari kabupaten/kota lain dengan sertifikat ini sudah bisa dijamin, paling tidak dari segi teknisnya bahwa benih ikan yang ada di kota Binjai memang sehat dan layak untuk dibudidayakan,” ujar Agustawan.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena dapat memanen ikan bersama dengan Pokdakan Usaha Bersama.

“Pertama saya ucapkan terima kasih atas undangannya pak. Yang senang ya seperti ini pak, undangannya panen. Karena yang banyak saya diundang itu saat pelepasan bibitnya saja,” kata Idaham.

Dia menambahkan, budidaya perikanan di Kota Binjai khususnya perikanan dapat semakin meningkat dan juga ada beberapa petani penangkar bibit ikan yang sudah mulai melakukan inovasi.

“Saya rasa ini sangat penting buat kita karena dari beberapa indeks inflasi daerah kebutuhan akan ikan itu merupakan bagian terpenting untuk kita,” ujar Idaham.

“Kita kan baru hampir menyediakan hanya sekitar 5 persen dari kebutuhan kota. Ikan kita banyak datang dari luar terutama ikan dari laut. Kita berharap perikanan darat kita semakin maju dan lebih baik lagi,” seru dia.

Idaham juga berpesan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian agar dapat tetap berkoordinasi yang baik dengan pelaku pembudidaya dalam peningkatan baik untuk penyediaan benih dan makanan, pasca panen mereka. (ted/han)

Gubernur Serahkan Dokumen DIPA dan TKD 2021, Pemda Harus Segera Lelang Program Kerja

BERSAMA: Gubenrur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama para kepala daerah usai menerima Dokumen DIPA TA 2021 serta Dana TKD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11).
BERSAMA: Gubenrur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama para kepala daerah usai menerima Dokumen DIPA TA 2021 serta Dana TKD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 dari Presiden Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Jumat (27/11), menyerahkan secara simbolis dokumen serupa kepada 15 satuan kerja (satker) serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) untuk 21 bupati dan wali kota se-Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan.

BERSAMA: Gubenrur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama para kepala daerah usai menerima Dokumen DIPA TA 2021 serta Dana TKD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11).
BERSAMA: Gubenrur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama para kepala daerah usai menerima Dokumen DIPA TA 2021 serta Dana TKD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11).

Edy mengaku, penyerahan DIPA dan TKD ini, menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi yang meminta seluruh satker maupun kepala daerah, untuk memaksimalkan serapan anggaran, demi menggerakkan perekonomian masyarakat yang tengah lesu karena dampak pandemi Covid-19.

“Saya percepat ini, karena saya ingin langkah konkret. Karena rakyat ingin uang segar di tengah-tengah kita. Pandemi Covid-19 membuat rakyat sulit berbuat. Mereka berharap pada APBD dan APBN. Pendapatan dari yang lain sangat sulit. Sehingga butuh percepatan serapan anggaran di provinsi dan daerah,” ungkap Edy.

Edy juga menuturkan, langkah awal yang perlu dilakukan, yakni meminta seluruh pemkab dan pemko untuk segera menyusun administrasi lelang (tender). Dia berharap, hal tersebut mulai dapat dilakukan awal Desember 2020. Sehingga pada Januari 2021, pengerjaan program prioritas pembangunan sudah bisa dilaksanakan.

“Begitu kemarin kami dapat DIPA dan TKD, 2 hari kemudian kami susun untuk diserahkan kepada satker-satker yang berhak menerima, serta bupati dan wali kota. Setelah itu lakukan persiapan lelang. Untuk menyelesaikan hal tersebut, saya mengerti susah sekali. Tapi bisa kalau dilakukan sekarang,” imbaunya.

Meski demikian, Edy menegaskan, prosedur tender yang dilakukan jangan sampai melanggar regulasi. Dia tidak ingin percepatan serapan anggaran ini, justru berakhir dengan permasalahan di ranah hukum.

“Makanya saya ajak Dirkrimsus (Polda Sumut) untuk ikut mengawasi dan mencermati,” bebernya.

Adapun program prioritas percepatan pembangunan pada 2021, sesuai Instruksi Presiden, berfokus pada 3 hal, yakni pertanian, kesehatan, dan terakhir pendidikan.

“Karena kondisi Covid-19, kami balik prioritas kedua adalah tentang kesehatan. Ketiga baru bicara tentang pendidikan. Karena pada 1 Januari nanti, akan ada pendidikan temu muka, berarti membuka kembali sekolah. Dengan syarat, apabila kondisi Covid-19 bisa terkendali dengan baik,” jelas Edy.

Kepala Kanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang, mendukung penuh instruksi Gubernur Sumut untuk percepatan penyerapan anggaran. Sebab masyarakat sangat menunggu berputarnya ekonomi, sehingga menopang pendapatan.

“Dan sebenarnya tidak ada alasan lagi menunda penyerapan. Sebab dana sudah ada, sudah tersedia. Anggaran pemerintah inilah yang diharapkan masyarakat. Seraplah segera, masyarakat menunggu, agar ada uang berputar, dan agar ekonomi bisa bergairah lagi,” katanya.

Sementara Pjs Bupati Serdangbedagai, Irman Oemar mengatakan, siap melaksanakan instruksi Gubernur Sumut tersebut.

“Sedang kami persiapkan, apa yang diinstruksian Pak Gubernur tadi, baik di anggaran Pemkab Sergai dan selaku kita di Kominfo Sumut. Mudah-mudahan di awal Januari nanti sudah action,” pungkasnya. (prn/saz)

Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti

MUSNAHKAN: Kejari Karo, Kadis Kesehatan dan Polres Karo saat memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan tetap.

KARO, SUMUTPOS.CO-Kejaksaan Negeri  (Kejari) Karo memusnahkan barang bukti (barbut) narkoba dan tindak pidana umum (Tipidum) lainnya, Jumat (27/11).

 Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Karo, Benny Saragih menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini didapat dari puluhan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht.

 Selain itu, dia juga mengatakan, bahwa perkara yang sudah incraht tersebut diputuskan selama empat bulan terakhir. “Hari ini kita memusnahkan barang bukti yang kasusnya telah kita sidangkan dan sudah incraht. Dan ini merupakan periode terakhir dari empat bulan terakhir,” ujar Benny kepada wartawan di sela – sela pemusnahan barang bukti tersebut.

 Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ada dua jenis, yaitu ganja dan sabu.“Itu berasal dari 110 perkara. Untuk barang bukti sabu yang didapat dari 96 perkara sebanyak 567,46 gram. Sedangkan untuk barang bukti 14 perkara narkotika jenis ganja sebanyak 1,361,04 gram,” tuturnya.

 Benny menambahkan, barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan berasal dari berbagai macam jenis tindak pidana perjudian sebanyak 29 perkara. “Rincian dari tindak pidana perjudian, adalah lima kasus judi ketangkasan tembak ikan, satu perkara jenis dadu, dan 23 perkara judi jenis togel,”terangnya. Yang terakhir, untuk tidak pidana umum lainnya ada sebanyak enam kasus, terdiri dari dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan, dan cabul.

 Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Irna Safrina Meliala, Panitera Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Hendry D Tobing, Kasi Brantas BNNK Karo, dan pihak Kejari Kabupaten Karo. (deo/han)

PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Listrik Padam di Beberapa Wilayah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN UP3 Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan di beberapa wilayah Kota Medan, mulai Sabtu (28/11) hingga Kamis (3/12) mendatang. Adapun pemeliharaan jaringan tersebut, menyebabkan terjadinya pemadaman listrik di wilayah yang tengah dilakukan pemeliharaan.

Hal itu diungkapkan Manager Bagian Jaringan PLN UP3 Medan, Henko Zuhriyadi.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat pemadaman listrik ini. Terkadang pada pemeliharaan jaringan ini, kami terpaksa melakukan pemadaman listrik beberapa saat di wilayah yang tengah dilakukan pemeliharaan,” ungkap Henko.

Adapun berdasarakan jadwal pemeliharaan sekaligus pemadaman pada hari ini, Sabtu (28/11), yakni di wilayah Medan Kota dan Medan Baru, namun tidak dilakukan pemadaman.

Selanjutnya pada Senin (30/11), di Jalan Sikambing, Jalan Damar, Jalan Merbau. Kemudian pada Selasa (31/11) di Jalan Imam bonjol, Hotel Le Polonia, RS Elisabet, Jalan Palang Merah, Jalan Kol Sugiono, Jalan Mangkubumi, Jalan Masjid, Jalan Cakrawati, Jalan Pemuda, Jalan Suprapto, Jalan Multatuli, Gang Saijah, Jalan Imam Bonjol Rumdis Wakapolda Sumut, Jalan Kesawan, Jalan Perniagaan, Kantor Analisa, Bank Mandiri, Jalan Kumango, dan GH Lapangan Merdeka.

Pada Rabu (1/12), di Jalan Raden Saleh, Jalan Kapten Maulana Lubis, Hotel Grand City Hall, Jalan Aksara, Jalan Pukat 2, 3, 4, 5, 6, 7, Jalan Pengobatan, serta Jalan Garuda. Kemudian pada Kamis (3/12), di SMA Negeri 1 Namorambe, dan Jalan Guru Patimpus, Jalan Laboratorium, serta TVRI. (rel/ila/saz)

F-PDIP DPRD Sumut Sebut Penyertaan Modal ke BUMD Belum Sesuai PP 53/2017

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta mempertimbangkan, bahkan tidak usah memberikan penyertaan modal kepada 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut. Pasalnya, penyertaan modal tersebut belum memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2017 Pasal 23. Kecuali, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa keempat BUMD tersebut telah memenuhi apa yang dimaksud dalam pasal tersebut.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Ustad Syahrul Siregar mengatakan, pada ayat pertama Pasal 23 PP 54 Tahun 2017 itu menyebutkan, penyertaan modal daerah dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan penugasan pemerintah daerah. Kemudian ayat dua menyatakan, penyertaan modal daerah untuk penambahan modal BUMD sebagai mana dimaksud ayat satu, dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh pemerinyah daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD. “Semua yang ada di pasal tersebut belum ada dilakukan oleh BUMD-BUMD itu. Maka kita menolak penyertaan modal tersebut,” kata Ustad Syahrul di sela-sela Sidang Paripurna DPRD Sumut di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (27/11/2020).

Lebih lanjut, dia menyatakan, Fraksi PDIP tidak mempersoalkan bila BUMD tersebut melakukan pinjaman modal ke Bank Sumut karena sesuai dengan pasal 26 PP 54 Tahun 2017 yang membolehkan dilakukan peminjaman modal sesuai dengan kelaziman dalam dunia usaha. “Bila penyertaan modal tidak mampu memenuhi pasal 23 PP Nomor 54 tahun 2017, maka bisa dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal 26 PP Nomor 54 Tahun 2017. Pendapat ini semata-mata didorong oleh keinginan luhur untuk memberdayakan semua BUMD di lingkungan Pemprovsu dapat berjalan sesuai koridor bisnis yang berorientasi pada keuntungan dan tentunya juga menjadi keuntungan rakyat Sumut, karena keuntungan tersebut menjadi salah satu sumber PAD,” bebernya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai, kebijakan terhadap peminjaman modal yang dilakukan BUMD tentu menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh direksi dalam bekerja lebih giat dan lebih profesional serta menghilangkan kesan, pemerintah selalu memanjakan BUMD yang belum memberikan keuntungan kepada PAD, lebih jauh sikap memanjakan ini dapat menimbulkan kecurigaan bahwa BUMD dijadikan “ATM” oleh oknum terentu untuk kepentingan pribadi dan atau kelompoknya. (adz)

Fraksi PDIP Terima RAPBD Sumut 2021 dengan Beberapa Catatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menerima Ranperda APBD Sumut tahun anggaran 2021 menjadi Perda dengan berbagai catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprovsu. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Sumut 2021 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Jumat (27/11).

“ Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara menyatakan menerima dengan berbagai pendapat, catatan, masukan dan kritikkan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Rudi Hermanto saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam pandangan akhir fraksi yang ditandatangani Mangapul Purba sebagai Ketua dan Ustad Syahrul Effendi Siregar sebagai Sekretaris dinyatakan, Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki berbagai kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Tanahnya subur dan indah, sumber daya air yang melimpah, namun tidak dikelola dengan baik oleh Gubernur Sumut sehingga target PAD masih dalam katagori sangat rendah yang tidak memungkin membawa rakyat Sumut hidup sejahtera.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menolak rencana Pemprovsu untuk melakukan pinjaman atau utang sebesar Rp6,5 Triliun untuk pembangunan infrastruktur karena utang tersebut akan menjadi beban APBD tahun berikutnya dan juga rencana tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan DPRD Sumut.

Bukan itu saja, Fraksi PDI Perjuangan juga menolak pernyertaan modal kepada BUMD-BUMD di Sumut, karena kebijakan tersebut dinilai terlalu memboroskan keuangan daerah. Direksi BUMD dipersilahkan penyusun bisnis plannya lalu melakukan pinjaman modal selazimnya sebuah perusahaan bisnis, sehingga direksi BUMD dapat bekerja secara profesional.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara berpendapat bahwa kewajiban PT Inalum sebesar Rp1.050 Triliun atas pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap harus menjadi target PAD Tahun Anggaran 2021 dan dengan berbagai usaha merealisasikan target tersebut. Secara keseluruhan, RAPBD Tahun Anggaran 2021 sesungguhnya masih belum mencerminkan Sumut yang bermartabat dan akan berdampak pada melencengnya target sukses dalam RPJMD Sumut 2018 – 2023.(adz)

Polsek Medan Timur Gelar Operasi Yustisi Covid-19

RAZIA: Jajaran Polsek Bandar Khalifah melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan.
RAZIA: Jajaran Polsek Bandar Khalifah melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, Polsek Medan Timur menggelar Operasi Yustisi Covid-19 di Kota Medan.

RAZIA: Jajaran Polsek Bandar Khalifah melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan.
Ilustrasi.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Sabhara, Ipda Iwan Setiawan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor: Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tertanggal 14 September 2020.

Pada kesempatan itu, Iwan mengatakan, kegiatan tersebut telah dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Tepatnya di lokasi 1 Jalan Perwira 1, lokasi 2 Jalan Bengkel, dan lokasi 3 Jalan Perwira 1 simpang Jalan Satu, pada Rabu (25/11) lalu.

Sedangkan jumlah personel Polsek Medan Timur yang dikerahkan ada sebanyak 5 orang, dan berganung dengan personel TNI serta Satpol PP 10 orang, dan dari kelurahan 4 orang.

“Dari hasil tindakan operasi ini, di Jalan Perwira 1 tindakan sita KTP satu orang, tindakan sosial sebanyak 5 orang. Di Jalan Bengkel diberikan tindakan sosial juga sebanyak 5 orang. Dan di Jalan Perwira 1 simpang Jalan Satu, tindakan sosial sebanyak 2 orang,” ungkap Iwan, Jumat (27/11).

Iwan juga mengatakan, untuk pengendara roda 2, roda 3, dan roda 4, juga diberikan tindakan sosial.

“Sementara, bagi pelanggar yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi hukuman dari petugas, yakni dengan cara meminta mereka mengucapkan teks Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” pungkasnya. (mag-1/saz)

Ketua TP PKK Sumut soal Parenting, Prokes 3M Juga Wajib Diterapkan kepada Anak

WEBINAR: Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, ikuti Webinar Parenting Akbar dengan tema ‘Menjaga Kesehatan Mental Anak di Masa Pandemi’ di Kantor TP PKK Sumut, Jumat (27/11).
WEBINAR: Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, ikuti Webinar Parenting Akbar dengan tema ‘Menjaga Kesehatan Mental Anak di Masa Pandemi’ di Kantor TP PKK Sumut, Jumat (27/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa pandemi Covid-19 memang menjadi beban baru para orangtua. Karena itu, orangtua mendadak harus menjadi guru pengganti di rumah, lantaran anak-anak tidak bersekolah secara tatap muka. Hal lain yang juga ikut menambah beban, yakni dampak ekonomi akibat pandemi, yang menimbulkan masalah baru di dalam keluarga.

WEBINAR: Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, ikuti Webinar Parenting Akbar dengan tema ‘Menjaga Kesehatan Mental Anak di Masa Pandemi’ di Kantor TP PKK Sumut, Jumat (27/11).
WEBINAR: Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, ikuti Webinar Parenting Akbar dengan tema ‘Menjaga Kesehatan Mental Anak di Masa Pandemi’ di Kantor TP PKK Sumut, Jumat (27/11).

Karena itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut), Nawal Edy Rahmayadi, menyemangati para orangtua untuk terus mendampingi anak dalam proses tumbuh kembangnya.

“Saat mendampingi anak agar mandiri, dewasa, ceria, serta mampu berorientasi pada prestasi yang mendukung cita-citanya, orangtua juga wajib menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak) kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya kepada orang dewasa saja,” ungkap Nawal saat membuka Webinar Parenting Akbar dengan tema ‘Menjaga Kesehatan Mental Anak di Masa Pandemi’ di Kantor TP PKK Sumut Jalan Teuku Cik Dik Tiro Medan, Jumat (27/11).

Di sisi lain, lanjut Nawal, pola asuh keluarga yang baik harus tetap dijalankan.

“Maka orangtua punya peran aktif dapat menghindari perilaku salah dan menjalankan pola asuh di keluarga,” jelasnya, didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumut Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah.

Nawal juga mengharapkan, TP PKK tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota beserta organisasi perangkat daerah, diharapkan dapat mendorong masyarakat sebagai orangtua mampu melaksanakan pola asuh yang baik.

“Mari bersama menjadikan dampak pandemi ini sebuah tantangan baru, sehingga kita mampu melewatinya secara bersama-sama,” imbaunya.

Kepada seluruh relawan TP PKK di Sumut, Nawal mengharapkan, agar dapat menjalankan peran 4 prinsip perlindungan anak, yakni non diskriminasi, mementingkan kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup atau kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

“Keempat prinsip tadi dijadikan acuan sebagai orangtua dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak yang jadi bagian perlindungan anak, terutama TP PKK yang jadi relawan tangguh dalam menjalankan program PKK,” sebutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, Nurlela mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program Dinas PPPA Sumut dalam penguatan pemenuhan hak anak atas pendidikan kreativitas dan budaya dalam bentuk Webinar Parenting Akbar. Kegiatan tersebut diikuti seluruh TP PKK, Dinas PPPA kabupaten kota, serta Dinas Pendidikan kabupaten kota se-Sumut. Diharapkan kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan dan semangat para peserta dalam mengasuh anak. (mea/saz)

Teks Foto

Chelsea vs Tottenham, Ambisi Kudeta

SUMUTPOS.CO – DERBY London akan tersaji di Liga Inggris, pekan ini. Chelsea menjamu Tottenham Hotspur di Stamford Bridge, Minggu (29/11) malam WIB. Dalam laga ini, anak-anak asuh Frank Lampard bertekad mengkudeta Spurs dari puncak klasemen.

The Blues yang saat ini menempati peringkat ketiga dengan 18 poin, hanya berjarak dua angka dari The Lillywhites di peringkat pertama. Posisi keduanya hanya terhalang Liverpool yang berada di peringkat dua, dengan poin yang sama dengan Tottenham.

Sementara, perolehan poin Chelsea juga dibayangi ketat oleh Leicester City yang mengoleksi poin sama dengan Chelsea. Artinya keempat tim, Tottenham, Liverpool, Chelsea dan Leicester butuh kemenangan jika ingin mempertahankan posisi empat besar klasemen sementara.

Bek Chelsea, Cesar Azpilicueta berhasrat membuktikan bahwa Chelsea tim terbaik di Kota London. Azpilicueta mengatakan, Chelsea dalam kondisi yang sangat baik dalam mewujudkan hasrat mereka tersebut.

Pasukan Frank Lampard sedang dalam tren positif dengan tak terkalahkan dalam 10 laga. Pada enam laga terakhir, Chelsea bahkan mampu menyapu bersih laga dengan kemenangan. Pemain asal Spanyol ini menegaskan, berada di puncak klasemen adalah tujuan Chelsea di setiap musimnya. Mereka selalu ingin menyandang status yang terbaik termasuk di kota London. Hal itu harus mereka buktikan di laga kontra Tottenham nanti.

“Sejak saya tiba di Chelsea, kami selalu berusaha memiliki mental pemenang di setiap laga untuk kemudian finis di posisi teratas demi meraih trofi,” kata Azpilicueta dikutip dari Football London.

“Hal itu termasuk menjadi tim terbaik di London. Kami ingin menjadi yang terbaik karena itu berarti kami adalah yang nomor satu. Itulah yang akan kami perjuangkan. Kami dalam performa yang baik dan sangat menjanjikan. Kami lebih baik dari musim lalu dan sekarang mencapai level yang lebih tinggi,” jelasnya.

Chelsea juga didukung oleh rekor apik kala bersua dengan Tottenham. Mereka hanya sekali kalah dalam lima duel terakhir kala berhadapan dengan Spurs. Namun begitu, Chelsea wajib mewaspadai permainan disiplin Spurs. Apalagi mereka kini tengah bagus-bagusnya dengan pertahanan disiplin ala Jose Mourinho.

Sebagai bukti terbarunya, Harry Kane cs mampu membungkam perlawanan Manchester City pada pekan ke-9 Liga Inggris lewat kedudukan dua gol tanpa balas. Uniknya, penampilan Spurs yang lebih cenderung defensif banyak mendapatkan pujian dari sejumlah kalangan.

Permainan bertahan Spurs ala Jose Mourinho memang mengharuskan seluruh pemain untuk turun ke areanya sendiri. Namun hal yang patut diapresiasi dari permainan Spurs, mereka mampu memanfaatkan kesalahan kecil yang dilakukan tim lawan dengan skema counter-attack.

Terbukti dua gol kemenangan Spurs atas tim asuhan Pep Guardiola dimulai dari skema counter-attack. Kecepatan Son Heung-min dan Giovanni Lo Celso mampu merepotkan lini pertahanan The Citizens saat itu.

Di sisi lain, Harry Kan yang bertindak sebagai striker tunggal mampu menunaikan tugasnya dnegan baik sebagai pengecoh untuk barisan lini belakan tim alwan. Beberapa kali Kane menarik Laporte maupun bek lainnya untuk mengikuti pergerakan Kane jauh dari posisi mereka. Walhasil, celah menganga yang dibuat oleh Kane mampu dimanfaatkan dnegan baik oleh Son maupun Lo Celso.

Hal itu yang menjadi warning bagoi The Blues jelang menjamu Spurs. Barisan gelandang The Blues seperti Hakim Ziyech, Mason Mount, hingga Kai Havertz diharapkan mampu tampil semaksimal mungkin untuk mendobrak lini tengah Spurs.

Pasalnya, Mourinhosaat ini lebih senang menempatkan pemain dengan tipikal pekerja keras di sektor tengah. Hal itu yang perlu diwaspadai  Lampard, juru taktik Chelsea itu juga harus mengimbangi bagaimana cara bermain yang diterapkan Mou. (bbs/adz)

Kemparekraf Segera Salurkan Dana Hibah, Hotel & Restoran Diminta Kirim Data

WAWANCARA: Kadis Pariwisata Medan Agus Suryono saat diwawancarai wartawan, belum lama ini.
WAWANCARA: Kadis Pariwisata Medan Agus Suryono saat diwawancarai wartawan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beragam bantuan pemerintah dikucurkan di tengah pandemi corona. Selain untuk masyarakat dan pelaku UMKM, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) juga menggelontorkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun bagi pelaku usaha hotel, restoran, dan pemerintah daerah. Dana tersebut tentu menjadi angin segar bagi para pelaku pariwisata.

WAWANCARA: Kadis Pariwisata Medan Agus Suryono saat diwawancarai wartawan, belum lama ini.
WAWANCARA: Kadis Pariwisata Medan Agus Suryono saat diwawancarai wartawan, belum lama ini.

Rencananya, dana hibah tersebut dapat dicairkan dalam bulan ini juga. Untuk itu, pengusaha hotel dan restoran di Kota Medan diminta segera mengirim data usaha serta persyaratan yang dibutuhkan. “Di Kota Medan kita sudah menyosialisasikannya. Ada persyaratan yang harus dipenuhi. Hotel dan restoran sudah kita surati,” kata Kadis Pariwisata Kota medan, Agus Suriono kepada wartawan, Jumat (27/11)n

Agus menjelaskan, untuk kriteria hotel dan restoran yang bisa mendapatkan bantuan tersebut, adalah hotel dan restoran yang masih berdiri dan beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata. “Selain itu, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha yaitu TDUP atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang masih berlaku,” kata Agus.

Kriteria lainnya adalah hotel dan restoran membayarkan dan memiliki bukti pembayaran membayar PHPR (Pajak Hotel dan Pajak Restoran) sampai 2019. Dikatakannya, hibah ini direncanakan akan dikucurkan tahun ini. Untuk skala usaha, menurut Agus, tidak ada batas seberapa besar usaha tersebut. “Jadi tidak terbatas seberapa besar hotel atau restorannya. Yang penting memiliki TDUP dan sudah bayar pajak hotel dan pajak restoran,” jelasnya.

Untuk jumlah hotel yang akan menerima dana hibah ini, Agus mengaku belum mendapat data pasti, karena saat ini sedang dalam tahap verifikasi. Namun sudah ada hotel dan restoran yang menyerahkan berkasnya. “Jadi sampai sekarang belum tahu akan berapa hotel dan restoran di Medan yang mendapat hibah ini. Jika ingin mendaftar, silakan ke Dinas Pariwisata. Pendaftarannya sampai tanggal 27 November,” lanjutnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana menyambut baik dan berterimakasih atas program dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini sudah ada anggota asosiasi yang melakukan pendaftaran ke Dinas Pariwisata meski jumlah pastinya ada di Dinas Pariwisata. Menurut dia, program ini akan sedikit membantu operasional hotel dan restoran saat pandemi. “Apalagi sampai saat ini okupansi belum stabil. Jadi pelaku usaha harus pintar pintar mengatur bagaimana biaya operasional bisa tertutupi,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan, dana hibah pariwisata merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial dan recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi. “Untuk memanfaatkan program ini, para pelaku industri hotel dan restoran perlu memahami kriteria dan mekanisme dalam memperoleh dana hibah pariwisata ini,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Menparekraf Nomor KM/704/PL/07.02/M-K/2020 mengenai petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka PEN 2020, kriteria daerah penerima hibah pariwisata antara lain, beroperasi di wilayah yang tercakup dalam 10 Destinasi Super Prioritas (DSP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), Ibu Kota Provinsi, Destinasi Branding, Daerah dengan Realisasi Pajak Hotel dan Restoran minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019, dan Daerah yang termasuk 100 Calender of Event (COE).

Adapun pembagian dana hibah pariwisata dengan total dana Rp3,3 triliun, yang akan diberikan kepada pemerintah daerah sebesar 70 persen untuk dialokasikan sebagai bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan, 30 persen digunakan pemerintah daerah untuk penanganan dampak dari pandemi COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (gus)