30 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 3809

Cegah Longsor Tepi Sungai di Sumut, BNPB: Tanam Vetiver, Akarnya Sekuat Baja

LOKASI BANJIR Kepala BNPB, Doni Monardo, bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, meninjau lokasi banjir di pemukiman warga komplek De Flamboyan, Tanjungselamat, Deliserdang, Jumat (11/12).
LOKASI BANJIR Kepala BNPB, Doni Monardo, bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, meninjau lokasi banjir di pemukiman warga komplek De Flamboyan, Tanjungselamat, Deliserdang, Jumat (11/12).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menggunakan tanaman vetiver (akar wangi) sebagai solusi untuk mencegah bencana banjir dan longsor tepi sungai di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Akar wangi atau narwastu, merupakan sejenis rumput yang berasal dari India yang dapat mencegah tanah longsor, erosi, serta menjaga kestabilan tanah.

LOKASI BANJIR Kepala BNPB, Doni Monardo, bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, meninjau lokasi banjir di pemukiman warga komplek De Flamboyan, Tanjungselamat, Deliserdang, Jumat (11/12).
LOKASI BANJIR: Kepala BNPB, Doni Monardo, bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, meninjau lokasi banjir di pemukiman warga komplek De Flamboyan, Tanjungselamat, Deliserdang, Jumat (11/12).

“Tumbuhan ini dapat tumbuh sepanjang tahun, dan dikenal banyak orang sejak lama sebagai sumber wangi-wangian. Vetiver juga digunakan para ahli medis untuk mengobati sejumlah penyakit. Tumbuhan ini termasuk dalam famili Poaceae dan masih sekeluarga dengan serai atau padi,” kata Kepala BNPB Doni Monardo, saat mengunjungi Tanggul Sungai Padang Tebing Tinggi, Jumat (11/12).

Didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi beserta rombongan BNPB yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos), Doni mengatakan, revitalisasi pinggiran Sungai Sei Padang harus dibarengi tanaman akar wangi.

“Berdasarkan hasil riset, akar tanaman ini sangat kuat dengan panjang mencapai 6 meter, serta kekuatannya seperenam dari serat baja. Ini sudah diakui sebagai salahsatu upaya yang lebih mudah dalam mencegah terjadinya longsor. Ini juga akan kita tanam bersama konstruksi buatan manusia,” ucap Doni Monardo, di Rumah Dinas Walikota Tebing Tinggi, Jalan Mayjend DI Panjaitan Nomor 37 Tebing Tinggi.

Adapun langkah jangka panjang yang akan diambil untuk penanganan banjir, lanjut Doni Monardo, adalah program penanganan terintegrasi mulai dari hulu, tengah, dan hilir muara, yakni menormalisasi sungai akibat sedimen yang terjadi. Ini semua akan melibatkan kerja sama seluruh kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan penanganan sungai ini.

Selain itu, Doni juga meminta pada Pemda, dibantu TNI dan Polri dapat menyosialisasikan dan memberikan edukasi pada masyarakat perihal mengubah perilaku, dengan menghargai lingkungan yakni tidak lagi menebang pohon di hulu, tidak membuang sampah serta limbah keluarga di sungai. Perubahan perilaku ini menurut Doni adalah kunci agar sungai dapat lestari dan bencana tidak terjadi.

“Oleh karena itu penting sekali bekerja sama dengan tokoh agama, adat dan lainnya untuk mengampanyekan ini, agar masyarakat tersentuh. Kalau hanya berpangku pada pemerintah, mengubah prilaku masyarakat ini tidak akan bisa dilakukan cepat,” katanya.

Gubsu Sambut Baik

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik rencana penggunaan tanaman akar wangi guna mencegah longsor di tepian sungai di Sumut. Edy berharap rencana tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota, di antaranya Batubara, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai (Sergai), dan Deli Serdang serta Kota Medan yang melintasi alur sungai.

“Mari kita bersama-sama melakukan manajemen yang pernah dilakukan Pak Doni, agar bisa kita lakukan di sini. Maka kita mulai dari Simalungun, Batubara, Tebing Tingi, Serdang Bedagai hingga ke muara. Saya mohon arahan apa yang harus kita lakukan. Kalau Pemprov dan kabupaten/kota yang mengalokasikan seluruh anggaran untuk mengatasi sungai ini, nantinya juga akan menyalahi aturan karena ini merupakan kewenangan pusat,” ucap Edy Rahmayadi.

Kepala BNPB, Doni Monardo, juga menggelar rapat tentang banjir bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Sergai, Batubara, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis, Kepala Dinas Kominfo Sumut Imran Oemar, Dandim, Kapolres serta OPD lainnya.

Tinjau De Flamboyan

Sebelum ke Tebingtinggi, Kepala BNPB Doni Monardo dan Gubsu Edy Rahmayadi, serta rombongan juga meninjau lokasi banjir di Perumahan De Flamboyan, Tanjung Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/12).

Kunjungan pertama adalah melihat kondisi di Perumahan De Flamboyan pasca banjir seminggu lalu. Mereka menyusuri dan melihat sungai yang berada di sebelah Perumahan De Flamboyan.

Doni mengatakan pihaknya akan segera melakukan penanganan jangka pendek terhadap sejumlah sungai yang mengalami banjir, yakni dengan melakukan pengangkatan sedimen yang ada di sungai utama di sekitar pemukiman, termasuk juga pelebaran sungai.

Selanjutnya, rombongan melihat kondisi pengungsi yang ditampung di Batalyon Arhanudse 11 BS Batrai Tempur Tj Anom yang tidak jauh dari Perumahan De Flamboyan. Usai melihat dapur umum dan tempat pengungsi, Doni berpesan pada Gubernur agar memisahkan pengungsi antara yang tua dan muda, serta wanita hamil. Hal ini untuk menjaga dan mengurangi risiko terpapar Covid-19.

“Pelayanan kesehatan, makanan, air bersih, sanitasi dan juga obat-obatan terutama untuk ibu hamil dan juga anak-anak balita, ibu yang menyusui dan juga orang tua agar diperhatikan. Selain itu kita minta mereka juga dipisahkan untuk menjaga terpapar Covid-19,” katanya.

Hal tersebut langsung direspon Gubernur dan meminta Komandan Batalyon Arhanud untuk segera memisahkan pengungsi sesuai arahan Kepala BNPB. Edy juga mengucapkan terima kasih atas perhatian BNPB pada Sumut yang cepat tanggap atas bencana yang terjadi. “Terima kasih atas perhatian Bapak pada rakyat Sumut,” ucap Edy.

Dalam kunjungan itu, BNPB juga menyerahkan bantuan untuk korban banjir yang diterima Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Batalyon Arhanudse 11 BS Batrai Tempur Tanjung Anom. Bantuan tersebut berupa tenda pengungsi 1 unit, matras 30 unit, selimut 40 lembar, perlengkapan bayi 10 paket, perahu lipat PB 1 unit, masker kain 2.000 pcs dan pelampung 4 pcs.

Bantuan Dana Siap Pakai

Di akhir kegiatan, BNPB juga memberikan bantuan pada Pemprov dan 10 kabupaten/kota berupa uang sebesar Rp500 juta untuk kabupaten/kota, dan bantuan Rp1 miliar untuk Pemprov Sumut. Kabupaten/kota yang menerima yakni Tebing Tinggi, Binjai, Tanjungbalai, Deli Serdang, Sergai, Langkat, Medan, Labuhanbatu Utara, Asahan dan Batubara.

Doni Monardo mengatakan, bantuan dari BNPB Pusat untuk penanggulangan pascabanjir, di antaranya untuk pelayanan kesehatan, makanan, sanitasi dan penanggulangan pascabanjir lainnya. “Bantuan ini diharapkan bisa memulihkan semangat ekonomi di daerah berdampak banjir,” katanya.

Untuk protokol kesehatan Covid-19, Doni Monardo berharap seluruh masyarakat Sumut terus mematuhi protokol kesehatan, termasuk masyarakat korban banjir. “Jangan ada klaster baru di lokasi pengungsian. Masyarakat harus melakukan 3 M, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak. Ini sudah menjadi kewajiban masyarakat dalam menjalani masa tatanan baru,” bilangnya. (prn/ian)

Masih Unggul versi Sirekap KPU, Bobby-Aulia Diharapkan Bawa Perubahan

PERUBAHAN: Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, saat mencoblos di TPS Setiabudi, Rabu (9/12). Menurut pengamat, kemenangan Bobby-Aulia karena warga Medan mengharapkan perubahan.
PERUBAHAN: Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, saat mencoblos di TPS Setiabudi, Rabu (9/12). Menurut pengamat, kemenangan Bobby-Aulia karena warga Medan mengharapkan perubahan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Jumat (11/12) pukul 13.09 WIB, jumlah suara Pilkada Kota Medan yang masuk masih 39,72 persen atau 1.709 dari 4.303 TPS yang ada. Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman masih tetap unggul dari rivalnya, paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

PERUBAHAN: Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, saat mencoblos di TPS Setiabudi, Rabu (9/12). Menurut pengamat, kemenangan Bobby-Aulia karena warga Medan mengharapkan perubahan.
PERUBAHAN: Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, saat mencoblos di TPS Setiabudi, Rabu (9/12). Menurut pengamat, kemenangan Bobby-Aulia karena warga Medan mengharapkan perubahan.

Terpantau, Bobby-Aulia unggul sementara dengan raihan 52,5 persen atau total 151.464 suara. Sedangkan pasangan Akhyar – Salman masih tertinggal sementara dengan raihan 47,5 persen atau total 137.211 suara.

Menanggapi fenomena itu, pengamat politik Kota Medan, Dr Warjio mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat Bobby-Aulia memenangkan Pilkada Medan 2020. “Faktor harapan adalah yang paling utama. Bobby-Aulia diharapkan bisa memberikan perubahan bagi Kota Medan, setelah Kota Medan tidak mengalami perubahan yang signifikan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya. Termasuk di masa kepemimpinan Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution yang saat ini dipegang penuh oleh Akhyar,” kata Warjio kepada Sumut Pos, Jumat (11/12).

Dikatakan Warjio, banyaknya kesemrawutan di Kota Medan seperti jalan rusak, pelayanan kesehatan yang tidak memadai, dan hal lainnya membuat masyarakat Kota Medan pesimis dengan sosok calon petahana yang merupakan bagian dari pemerintahan sebelumnya.

“Lalu bergabungnya Prabowo ke pemerintahan Jokowi, membuat isu politik nasional tidak lagi menarik untuk dibawa ke Kota Medan,” tuturnya.

Terakhir, kehadiran Partai Gelora juga dinilai mampu mengganggu kesolidan di tubuh Partai PKS. PKS yang diharapkan menjadi mesin pemenangan yang paling berjalan untuk Akhyar-Salman, pada akhirnya tidak bisa berbuat banyak karena suara PKS sedikit terpecah oleh adanya Partai Gelora.

“Walaupun Partai Gelora itu belum mengikuti Pemilu dan tentu belum punya kursi di DPRD Medan, tapi partai itu bisa mengubah atau setidaknya membaca kekuatan PKS yang terkenal akan militansinya,” pungkasnya.

Masih Penghitungan Suara

Pascapencoblosan Pilkada Medan 2020 tanggal 9 Desember lalu, hingga kemarin KPU Kota Medan masih melakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan.

“Mulai dari H+1 pencoblosan, yaitu mulai dari tanggal 10 hingga tanggal 14 Desember nanti, kita masih melakukan penghitungan di tingkat Kecamatan oleh para PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di 21 Kecamatan di Kota Medan,” ucap anggota KPU Medan, Zefrizal SH MH kepada Sumut Pos, Jumat (11/12).

Dikatakan Zefrizal, saat ini pihaknya masih terus menunggu hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk dilanjutkan kepada rekapitulasi hasil suara di tingkat Kota Medan.

“Begitu pun saat ini, kita sudah terima beberapa hasil rekapitulasi melalui aplikasi sirekap yang bisa dilihat oleh masyarakat luas. Nantinya, kita akan melakukan rapat pleno usai menerima hasil rekapitulasi dari kecamatan,” ujarnya.

Zefrizal memastikan, setiap PPK melakukan protokol kesehatan Covid-19 saat menggelar penghitungan suara. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster Pilkada Kota Medan.

“Rekapitulasi di tingkat Kecamatan dilakukan dengan protokol kesehatan. Ada yang dilakukan di outdoor, ada juga yang dilakukan di indoor. Yang indoor dilakukan di ruangan berukuran cukup besar dan berventiliasi udara cukup, dan tetap menjaga jarak,” katanya.

Akhyar Rp1M,, Bobby Rp2,3M

Terkait anggaran yang dihabiskan masing-masing paslon dalam melaksanakan kampanye Pilkada Medan sejak 25 September hingga 5 Desember lalu, Komisioner Program, Data dan Informasi KPU Medan, Nana Miranti menjelaskan, kedua paslon telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada KPU Medan.

“Paslon Akhyar-Salman (AMAN), tim AMAN melaporkan LPSDK mereka senilai Rp1.033.555.000. Hal itu didapatkan dari pribadi calon sebesar Rp257.800.000, perseorangan sebesar Rp677.755.000, dan dari badan hukum/swasta sebesar Rp100 juta,” kata Nana Miranti.

Sedangkan paslon nomor urut 2, Bobby – Aulia, tim melaporkan LPSDK senilai Rp2,3 miliar. Hal itu didapatkan dari diri pribadi calon sebesar Rp800 juta, dan dari partai politik (parpol)/gabungan parpol Rp1,5 miliar. “Untuk selengkapnya, dapat dilihat secara langsung di website resmi KPU Medan,” kata Nana.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan pelanggaran kampanye usai proses kampanye berakhir.

“Adapun laporan-laporan yang kita terima yaitu saat pencoblosan saja, itupun dari WA saja. Rata-rata soal prokes. Secara keseluruhan, proses pencoblosan berjalan lancar,” katanya.

Di sisi lain, untuk laporan penyalahan atau pelanggaran, pihaknya hanya menerima laporan H+7 dari kejadian. Artinya, untuk pelanggaran kampanye, pihaknya menerima laporan hingga hari ini. Sebab masa kampanye berakhir pada 5 Desember 2020 yang lalu.

“Untuk yang sudah masuk, saya belum cek lagi, berapa yang sedang di proses. Karena saat ini, sebagian besar sudah ditutup karena tidak memenuhi unsur dan sebagian lagi ditangani oleh Gakkumdu,” tutupnya. (map)

Dugaan Korupsi PD Pasar Medan, Polda Sumut: Bakal Ada Tersangka Baru

Kombes Pol Rony Direktur Reskrimsus Polda Sumut.
Kombes Pol Rony Direktur Reskrimsus Polda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidikan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan yang dilakukan Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus berkembang. Dalam waktu dekat Polda Sumut bakal membeberkan tersangka baru dugaan korupsi dari tahun 2015 hingga 2017 itu. “Ada, bakal ada tersangka baru,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana kepada sejumlah wartawan, di Mapoldasu Jumat (11/12).

Kombes Pol Rony Direktur Reskrimsus Polda Sumut.
Kombes Pol Rony Direktur Reskrimsus Polda Sumut.

Namun, Rony enggan menyebutkan identitas calon tersangka baru tersebut. Dia hanya mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi PD Pasar masih terus dikembangkan. “Adalah (merahasiakan soal identitas calon tersangka, red),” tandas Rony.

Sebelumnya, mantan Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan, AS jatuh sakit usai diperiksa penyidik Polda Sumut. Rony ketika dikonfirmasi mengaku, AS tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan. “Tidak ditahan,” ujar Rony, Rabu (2/12) malam.

Dia mengaku, AS tidak ditahan karena sakit. “Kondisi yang bersangkutan sedang sakit sesuai surat dari dokter,” terangnya.

Dugaan tindak pidana korupsi di PD Pasar Kota Medan itu dari tahun 2015 hingga 2017. “Pasti diperiksa lagi, karena yang kemarin baru diperiksa pertama sebagai tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan dari Tahun 2015 hingga 2017, AS, akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (1/12). (mag-1/azw)

Sidang Penggelapan 35 SHGB di BTN, Canakya Divonis 28 Bulan Penjara

PUTUSAN: Canakya Suman, terdakwa kasus penggelapan 35 sertifikat menjalani sidang putusan, Jumat (11/12).agusman/sumut pos.
PUTUSAN: Canakya Suman, terdakwa kasus penggelapan 35 sertifikat menjalani sidang putusan, Jumat (11/12).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman SP, divonis selama 2 tahun 4 bulan penjara. Dia terbuki bersalah atas kasus penggelapan 35 sertifikat yang merugikan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan sebesar Rp14.775.000.000.

PUTUSAN: Canakya Suman, terdakwa kasus penggelapan 35 sertifikat menjalani sidang putusan, Jumat (11/12).agusman/sumut pos.
PUTUSAN: Canakya Suman, terdakwa kasus penggelapan 35 sertifikat menjalani sidang putusan, Jumat (11/12).agusman/sumut pos.

Majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong sependapat dengan JPU Nelson Viktor bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan penggelapan secara bersama-sama dengan berkelanjutan yakni melanggar Pasal 372 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Canakya Suman SP dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 4 bulan penjara,” katanya di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (11/12).

Menurut majelis hakim dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan terdakwa karena telah merugikan pihak PT BTN Cabang Medan dan terdakwa belum melakukan perdamaian.

“Sedangkan hal yang meringankan, karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan mengakui kesalahannya,” ujarnya.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa Canakya maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU Nelson Viktor kompak menyatakan pikir-pikir. Putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU Nelson Viktor yang sebelumnya menuntut terdakwa Canakya dengan pidana selama 3 tahun 6 bulan penjara.

Diketahui, kasus bermula pada tahun 2014, terdakwa Canakya sebagai Direktur PT KAYA, mengajukan kredit pinjaman kepada PT Bank BTN Cabang Medan sebesar Rp39,5 miliar dengan jaminan sebanyak 93 buah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Agung Cemara Realty.

Saksi Mujianto memberikan kuasa kepada terdakwa Canakya di Kantor Notaris Elvira untuk menjual 93 SHGB dan berdasarkan hal tersebut terdakwa mendapat pinjaman kredit sebesar Rp39,5 miliar.

Selanjutnya, di hadapan saksi Notaris Elvira, terdakwa memberikan kuasa kepada saksi Ferry Sonefille Abdullah SE selaku Kepala Kantor PT BTN Cabang Medan, untuk menjual ke-93 SHGB yang dijadikan sebagai jaminan kredit sebelumnya.

Kemudian, pihak PT BTN Cabang Medan melakukan kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor : 00640/Mdn.I/A/III/2011 tentang Pelayanan Jasa Notaris Dan PPAT Dalam Pelaksanaan Pemberian Kredit Oleh Bank Negara.

Pada awalnya, perjanjian tersebut berjalan lancar di mana sebanyak 58 SHGB telah dilakukan pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan. Namun, terhadap 35 SHGB yang belum dilakukan APHT, terdakwa Canakya menghubungi saksi Sulianto alias Pak Lek selaku staff notaris untuk meminta ke-35 SHGB yang sebelumnya terlebih dahulu memberitahukan kepada saksi notaris.

Setelah 35 sertifikat tersebut berada pada saksi Sulianto, langsung menghubungi terdakwa Canakya untuk janji bertemu di Cambridge Hotel dan menyerahkan sertifikat kepada terdakwa Canakya.

Terdakwa Canakya memberikan uang kepada saksi Sulianto, secara bervariasi antara Rp100 ribu sampai dengan Rp300 ribu. Seterusnya perbuatan tersebut, dilakukan oleh terdakwa Canakya hingga akhirnya ke-35 sertifikat tersebut berada di tangan terdakwa Canakya.

Pada bulan Juni 2016 sampai dengan Maret 2019, terdakwa mengalihkan dan atau menjual ke-35 sertifikat tersebut kepada orang lain tanpa seizin dari pihak PT BTN Cabang Medan.

Akibat perbuatan terdakwa Canakya, PT BTN Cabang Medan mengalami kerugian berupa hilangnya 35 SHGB yang bernilai kurang lebih sebesar Rp14.775.000.000. (man/azw)

Dapat Perlawanan saat Beraksi, Dua Perampok Terjatuh Ditabrak Korban

Perampok-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku perampokan, J Pakpahan (20) dan J Siregar (22) warga Jalan Selamat Toba (Tanah Garapan) Kecamatan Percut Seituan ditabrak korbannya saat beraksi di Jalan Sakti Lubis Kecamatan Medan Kota, hingga terjatuh, Selasa (8/12) malam. Kedua pelaku berhasil diringkus setelah terjatuh dan diamuk massa.

Perampok-ilustrasi

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menyebutkan, saat itu korban Reka Amanda (22) warga Jalan Bajak Kecamatan Medan Amplas sedang mengendarai sepeda motor sembari memegang handphone (HP) untuk berkomunikasi dengan seseorang. “Saat itu korban sedang memegang handpone,” kata Ainul, Jumat (11/10).

Tiba di Jalan Sakti Lubis Medan, sepeda motor korban dipepet dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor. “Seorang dari pelaku merampas handpone dari tangan korban,” ujarnya.

Tak mau barangnya hilang, korban mengejar. Tak jauh pengejarannya, wanita ini pun nekat menabrak kendaraan kedua penjahat itu hingga mereka terjatuh.

“Korban dan tersangka sama-sama terjatuh,” terang Yaqin.

Warga bekerumunan melihat kejadian itu. Begitu mengetahui di antara yang terjatuh adalah perampok, langsung menghajar kedua pelaku. Mendapatkan laporan adanya pelaku perampok diamankan warga, Polsek Medan Kota pun langsung ke lokasi. “Kita melihat terrsangka sedang diamuk massa. Selanjutnya personel mengamankan tersangka serta membawa korban ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan,” terangnya.

Polsek Medan Kota masih mengembangan kasus ini untuk mengejar sindikat para tersangka lainnya. “Masih kita kembangkan,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Pernah Dipenjara Kasus Penghinaan Suku Batak, Faisal Kembali Disidang Kasus Sabu

DISIDANG: Faisal Abdi Lubis, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (11/12).
DISIDANG: Faisal Abdi Lubis, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (11/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Faisal Abdi Lubis kembali disidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (11/12). Mantan narapidana (napi) kasus penghinaan suku batak pada 2018 lalu ini, kembali disidang atas kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 19 gram.

DISIDANG: Faisal Abdi Lubis, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat  (11/12).
DISIDANG: Faisal Abdi Lubis, terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (11/12).

Sebelumnya, terdakwa warga Kompleks PTPN II, Gang Nuri, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang ini, dihukum selama 1,5 tahun penjara.

Sidang yang beragendakan dakwaan sekaligus keterangan saksi dan keterangan terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabrina menghadirkan saksi Munawir Rokiansyah dan Leonardo Nainggolan dari Polda Sumut.

Dalam keterangannya, Munawir membenarkan atas penangkapan terhadap terdakwa. “Benar majelis, saya bersama tim menangkap terdakwa di Hotel Oyo pada hari Minggu 5 April 2020,” ujar saksi.

Dikatakannya lagi, awal penangkapan terhadap terdakwa berawal dari informasi masyarakat bahwa terdakwa sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota.

“Selain itu, kami mendapat informasi bahwa terdakwa sedang menginap di sebuah hotel Oyo, atas informasi tersebut kami langsung melakukan penangkapan dan menemukan di bawah tempat tidur terdakwa barang bukti 19 gram sabu,” bebernya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis melanjutkan persidangan dengan keterangan terdakwa Faisal Abdi.

Terdakwa Faisal Abdi mengakui kesalahannya dan membenarkan keterangan saksi yang dihadirkan. “Saya mengakui kesalahan saya majelis hakim,” kata terdakwa.

Saat ditanya majelis hakim yang diketuai Saidin Bagariang itu, terdakwa mengaku sudah pernah dihukum, “Saya sudah pernah dihukum majelis,” jawab terdakwa. “Saya pernah dihukum terkait kasus UU ITE pada tahun 2018, dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang mulia,” bebernya.

Usai mendengarkan dakwaan sekaligus keterangan saksi dan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan pekan depan dengan agenda tuntutan.

Mengutip surat dakwaan JPU Sabrina, kasus bermula pada 5 April 2020 sekira pukul 10.00 Wib, petugas Polda Sumut Ditres Narkoba menerima informasi bahwa terdakwa sering melakukan transaksi Narkotika dan sedang menginap di Hotel Oyo Doriyu Homestay.

Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan dan ditemukan di bawah tempat tidur terdakwa barang bukti 1 buah kotak rokok Merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 19 gram.

Selanjutnya, terdakwa dan barang bukti dibawa ke Badan Narkotika Provinsi Sumatera Utara guna dilakukan penyidikan lanjut.

Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (man/azw)

Workshop Penanganan Konflik Manusia-Harimau Sumatera Di Wilayah Penyangga Taman Nasional Gunung Leuser

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) menyelenggarakan kegiatan workshop dengan tema “Penanganan Konflik Manusia-Harimau Sumatera di Kawasan Penyangga Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)” di Hotel Madani, Medan pada hari selasa, 8 Oktober 2020.

Workshop ini diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari pemangku kawasan (TNGL), Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Langkat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wil. I Stabat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Kodim 0203 Langkat, Polres Langkat, Desa Lau Damak, Desa Batu Jonjong, Desa Timbang Lawan, Desa Bukit Mas, Desa PIR ADB, LSM Mitra (WCS, CAN-SRP, YAHUA, dan BEL) dan sektor swasta.

Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pihak terkait guna menangani konflik manusia-Harimau Sumatera terutama di wilayah penyangga TNGL yang jumlahnya mencapai lebih dari 10 kejadian sepanjang tahun 2020.

“Upaya mitigasi konflik antara manusia – harimau sumatera (dan satwa liar lainnya) adalah tanggung jawab semua pihak. Paling tidak, itulah yang mendasari PETAI untuk menginisiasi workshop penanganan konflik manusia-harimau di wilayah penyangga TNGL, untuk menyamakan persepsi dan kemudian mendiskusikan rencana penanganan konflik dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing pihak terkait. Ujar Direktur Yayasan PETAI, Masrizal Saraan saat ditemui di Hotel Madani, Medan.

Masrizal menambahkan, kehadiran para pihak seperti pemerintah daerah, pemangku kawasan, LSM dan perusahaan menunjukkan bahwa ada keinginan dari masing-masing pihak untuk berkontribusi dan berperan dalam memitigasi dan mencegah potensi konflik. Hal ini juga menjadi modal yang kuat untuk memperkuat koordinasi dan jejaring antar para pihak.

Selain itu, Kepala Balai Besar TNGL yang diwakili oleh Adhi Nurul Hadi, M.Si mengatakan “Upaya pencegahan dan penanganan konflik manusia-harimau sumatera sangat penting dilakukan salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke desa lokasi konflik dan mendorong penggembalaan ternak yang jauh dari wilayah jelajah Harimau Sumatera, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kolaborasi antar pihak terkait dan workshop ini adalah salah satu medianya”.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Sumut, yang direpresentasikan oleh Fitri Noor Ch, M.Si mengatakan “melalui workshop ini para pihak diharapkan dapat memfasilitasi riset lebih lanjut terkait pola perilaku Harimau Sumatera dan melakukan pendampingan/fasilitasi penerbitan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur kandangisasi ternak dan larangan perburuan satwa mangsa untuk mencegah predator (Harimau Sumatera) keluar dari kawasan”.

Kegiatan workshop ini menghasilkan beberapa rekomendasi dan rumusan yang konstruktif dalam rangka penanganan konflik Manusia-Harimau Sumatera diantaranya; perlu adanya edukasi/sosialisasi kepada warga desa lokasi konflik mengenai pola ternak yang baik, inisiasi Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pola ternak, riset perilaku Harimau Sumatera, larangan perburuan satwa mangsa dan pelibatan sektor swasta dalam upaya penanganan konflik.(rel)

Sidak Sejumlah OPD, Wabup Darma Wijaya: Bukan Arogan, Usaha Disiplin Administrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Menegakkan disiplin Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan harus terus dilakukan. Hal ini, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara yang fungsinya memang sebagai pelayan masyarakat.

Kunjungan atau sidak menjadi salah satu cara yang baik dilakukan untuk memastikan secara langsung semua berjalan dengan baik di lapangan. Hal inilah yang dilakukan Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya.

Setelah mengunjungi beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wiwik, sapaan akrab Darma Wijaya kembali mengunjungi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (11/12/2020) siang.

Apalagi, lanjut Wiwik, menjelang akhir tahun seluruh instansi harus diawasi baik laporannya serta administrasinya. Untuk Dinas Pendidikan, Wiwik akui baik dan tetap harus ada perbaikan.

“Sejak kemarin saya melakukan sidak di beberapa instansi, mulai dari Bappeda, Disdukcapil, PUPR, Disperindag dan kali ini Dinas Pendidikan. Semua kita awasi apalagi mau akhir tahun. Di sini, di Dinas Pendidikan, kondisinya sudah cukup baik, namun masih tetap harus ada perbaikan,”ungkapnya.

Di antaranya, lanjut Wiwik, administrasi dan laporan mengenai dana BOS dan lainnya harus segera diselesaikan mengingat tahun 2020 akan segera berakhir.

“Semua harus tertib administrasi, kita tegas, tegas bukan berarti kejam, itu kedisiplinan, ayo tertib administrasi,” jelasnya.

Ke depan seluruh pejabat dan Kepala Dinas harus membuat laporan secara rutin kepada Bupati, wakil Bupati serta Sekretaris Daerah sebagai upaya tertib administrasi.(rel)

Kasus Covid-19 Kota Tebingtinggi Menurun

JELASKAN : Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia ketika memberikan keterangan beberapa waktu lalu.sopian/sumut pos.
JELASKAN : Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia ketika memberikan keterangan beberapa waktu lalu.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus mengalami penurunan, hingga tanggal 9 Desember 2020 tercatat kasus penyebaran terkonfirmasi positif dan sedang menjalani isolasi mandiri sebanyak 13 kasus, meninggal 11 kasus, sembuh 157 kasus, suspec 9 orang dan habis masa pantau 14 hari sebanyak 2.240 orang.

JELASKAN : Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia ketika memberikan keterangan beberapa waktu lalu.sopian/sumut pos.
JELASKAN : Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia ketika memberikan keterangan beberapa waktu lalu.sopian/sumut pos.

Sebelumnya, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi, terhitung tanggal 5 Desember 2020, tercatat sebanyak 15 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sembuh 155 kasus, meninggal 11 kasus, suspec 5 kasus dan habis masa pantau 14 hari sebanyak 2.249 orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, Kamis (10/12), hendaknya kasus penurunan penyebaran pandemi Covid-19 terus terjadi trend penurunan. Untuk itu, masyarakat tetap diminta untuk terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan air mengalir.

“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan. Jaga kesehatan dengan tetap terus mengendalikan system imun tubuh agar tetap stabil, minum vitamin dan rajin melakukan olahraga, jika ini tetap dilaksanakan, mudah mudahkan tubuh kita bisa mencekal masuknya virus Covid-19,” paparnya.

Saat ini, bilang Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi ini lagi, penurunan angka kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi disertai dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam mematuhi Prokes. Bukan itu saja, upaya Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi tetap melakukan starcing kepada adanya ditemukan kasus kasus baru, sehingga dampak penyebaran Covid-19 bisa di tekan. “Adanya tingkat penurunan kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi, berkat kerja sama yang baik antara Tim TGPP Covid-19, seperti pihak Polri dan TNI bersama Satpol PP Kota Tebingtinggi tetap melaksanakan penegakan disiplin Perwa Nomo: 44 Tahun 2020 dan pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kota Tebingtinggi, karena adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol Covid-19 menunjukan trend membaik,” bilang Nanang.

Untuk wilayah Kota Tebingtinggi saat ini belum ada ditemukan kalster baru penyebaran Covid-19, tetapi banyak warga Kota Tebingtinggi yang tinggal di Kota Medan dengan menggunakan kartu tanda penduduk masih warga Tebingtinggi ada yang terkonfirmasi positif. (ian/han)

Terima Bantuan Dana Penanganan Banjir, Sergai Bakal Berbenah

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya secara simbolis menerima bantuan dana siap pakai sebesar Rp500 juta untuk penanganan darurat bencana banjir Dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bertempat di Rumah Dinas Walikota Tebing Tinggi, Jumat (11/12/20202), Darma Wijaya menerima bantuan yang diserahkan oleh Plt Deputi Penanganan Darurat Dody Ruswandi. Disaksikan Kelala BNPB Doni Monardo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Sekda Kabupaten Sergai Faisal.

Kepala BNPB Doni Monardo dalam arahannya mengatakan bantuan dana ini diberikan untuk digunakan menangani korban banjir yang ada didaerah masing-masing. Baik itu pemenuhan makanan, minuman, sanitasi, obat-obatan dan lain sebagainya.

“Dari data yang ada, terdapat 10 Kabupaten Kota yang terdampak banjir di Sumatera Utara ini, antara lain Kota Tebing Tinggi, Medan, Langkat, Serdang Bedagai, Asahan, Batubara, Labuhan Batu Utara, Binjai, Deli Serdang dan Simalungun,”katanya.

Seluruh pihak harus turut membantu penanganan korban banjir, baik itu kementrian atau lembaga serta pemerintah, stakeholder dan lain sebagainya.

“Ke depan kita sudah berkoordinasi dengan kementrian PUPR, Balai Wilayah Sungai dan kementrian LHK serta pemerintah daerah untuk melakukan pengangkatan sedimen di sungai yang menjadi tempat penduduk, normalisasi sungai, pelebaran sungai juga harus dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir,”jelasnya.

Selama ini, ia mengaku terjadi alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) di bagian hulu sungai, untuk itu BNPB akan mengkoordinir lembaga yang mengangani aliran sungai.

Sementara itu, Darma Wijaya mengucapkan terimakasihnya kepada pemerintah pusat yang sudah perduli ke daerah ini khususnya saat tertimba musibah bencana alam.

“Kami siap berkoordinasi dengan seluruh pihak baik pemerintah pusat dan stakeholder lainnya untuk membenahi sungai dalam penanganan banjir,”ungkapnya.

Wiwik, sapaan akrab Darma Wijaya juga mengungkapkan bahwa setiap tahun Serdang Bedagai menjadi langganan banjir saat musim penghujan melanda, untuk itu dibutuhkan penanganan serius dan terintegrasi demi mewujudkan Sergai bebas banjir.

“Normalisasi sungai sangat dibutuhkan, selain itu juga pengerukan sungai, pelebaran serta peremajaan daerah aliran sungai di Serdang Bedagai,”tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat karena sudah memberikan perhatiannya kepada Sumatera Utara.

“Sumatera Utara ini banyak sekali dilairi sunga, di Medan saja, terdapat 5 sungai yang membelah kota Medan, dan keseluruhan sungainya butuh perhatian. Kita harus buat sungai sebagai sumber kesejahteraan rakyat,”jelasnya.(rel)