Home Blog Page 3937

Jual Sabu ke Polisi, Sukimin Dituntut 14 Tahun

VIRTUAL: Sukimin alias Ketut, terdakwa pemilik sabu seberat 290 gram menjalani sidang tuntutan yang digelar secara virtual, Selasa (3/11).agusman/sumut pos.
VIRTUAL: Sukimin alias Ketut, terdakwa pemilik sabu seberat 290 gram menjalani sidang tuntutan yang digelar secara virtual, Selasa (3/11).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sukimin alias Ketut (34), dituntut selama 14 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Terdakwa dinilai terbukti memiliki sabu seberat 290 gram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/11).

VIRTUAL: Sukimin alias Ketut, terdakwa pemilik sabu seberat 290 gram menjalani sidang tuntutan yang digelar secara virtual, Selasa (3/11).agusman/sumut pos.
VIRTUAL: Sukimin alias Ketut, terdakwa pemilik sabu seberat 290 gram menjalani sidang tuntutan yang digelar secara virtual, Selasa (3/11).agusman/sumut pos.

Dalam nota tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Anita, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Meminta kepada màjelis hakim yang menyidangkan, agar menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ucapnya dihadapan hakim ketua Dahlia Panjaitan.

Usai pembacaan tuntutan menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa. Diketahui, terdakwa diringkus pada Selasa, 3 Maret 2020 sekira pukul 20.30 WIB oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumut di warung pinggir jalan Lintas Siantar Tebingtinggi Simpang AMD Kelurahan Bajenis, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi saat akan bertransaksi narkotika dengan anggota kepolisian yang menyamar menjadi pembeli.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bersih 290 gram dan netto 17,02 gram dengan harga Rp135 juta.

Menurut pengakuannya, barang haram itu memang miliknya yang didapat dari seorang bernama Adi Misiadi alias Jack Walker JW alias Peng (DPO). Terdakwa juga mengakui bahwa terdakwa disuruh oleh Adi Misiadi alias Jack Walker JW alias Peng (DPO) untuk mengantarkan sabu tersebut kepada para anggota polisi, yang menyamar sebagai pembeli, dengan harapan terdakwa bisa menerima upah sejumlah Rp5 juta dari Adi Misiadi, alias Jack Walker JW alias Peng.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya terdakwa beserta barang bukti digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. (man)

Curi Motor, Anggota Geng Motor Ditangkap

DITANGKAP: Tersangka pencurian sepeda motor inisial SL.dewi/sumut pos.
DITANGKAP: Tersangka pencurian sepeda motor inisial SL.dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reserse Polsek Delitua meringkus meringkus tiga pelaku pencuri sepeda motor. Satu diantaranya diketahui sebagai anggota geng motor bersinisial SL.

DITANGKAP: Tersangka pencurian sepeda motor inisial SL.dewi/sumut pos.
DITANGKAP: Tersangka pencurian sepeda motor inisial SL.dewi/sumut pos.

“Pelaku berjumlah tiga orang, satu pelaku pencurian dan dua orang lainnya turut membantu menjualkan barang curian sepeda motor bermerk Yamaha R15, milik pelajar berinisial RZ (17), warga Jalan Eka Warni, Komplek Rispa, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik SH MH kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Delitua, Rabu (4/11).

Disebutkannya, peristiwa curanmor ini terjadi pada Sabtu malam (24/10) lalu. Saat itu korban RZ bersama seorang rekannya Az berada di warung milik Lela. Sepeda motor miliknya diparkirkan tak jauh dari warungf tersebut. Sedangkan kunci sepeda motornya diletakkannya di atas meja warung tersebut.

Kemudian RZ ingin membeli nasi, ia meminjam sepeda motor milik Az. Sedangkan sepeda motor miliknya ditinggal. Tak lama berselang, SL dan sejumlah rekannya sesama anggota geng motor melintas dan berhenti di depan warung tersebut.

Secara tiba-tiba, SL dan sejumlah rekannya tadi memaki-maki Az menunggu RZ membeli nasi. Melihat gelagat tidak baik, Az pun masuk ke dalam warung milik Lela. Melihat Az masuk, SL dan rekan-rekannya langsung mengambil kunci yang terletak di atas meja dan langsung membawa kabur sepeda motor RZ. Akibat kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Delitua. (mag-1)

Pemkab Dairi Terima DID Tambahan Sebesar Rp9 Miliar

Kinerja Baik Penanganan Covid-19

Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebagai tambahan anggaran tahun 2020 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian keuangan.

Tambahan DID dimaksud, atas kinerja baik yang dilakukan Pemkab Dairi dalam menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan laporan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Dairi Dr Eddy KA Berutu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe,  Rabu (4/11).

Rahmatsyah memaparkan, Dairi salahsatu dari 5 kabupaten/kota di Sumatera Utara penerima DID bersama Kota Medan, Padang Lawas, Asahan serta Deli Serdang.

“Pembeian DID berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 151 Tahun 2020,” ucap Rahmatsyah. 

Rahmatsyah mengatakan, adapun jumlah DID tambahan yang dialokasikan ke Dairi sebesar Rp9,072 miliar. Perhitungan dan penetapan DID berdasarkan kinerja Pemerintah Daerah di dalam penanganan Covid-19 dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Atas prestasi itu lanjut Rahmatsyah, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut terlibat dalam penanganan Covid-19 di Dairi, baik para relawan, Kepala Desa, TNI/Polri, Forkopimda dan jajaran Pemkab Dairi.

“Prestasi ini bisa kita peroleh atas kerjasama yang baik dan kepedulian banyak pihak dalam penanganan covid-19. Eddy menegaskan, tidak semua kabupaten / kota di Sumut mendapat DID. Ia mengatakan, DID akan digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eddy KA Berutu. (rud/ram)

Gugatan Pailit Mantan Tenaga Pemasar terhadap AIA Ditolak OJK

BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menolak gugatan pailit yang diajukan mantan agen kepada PT AIA Financial (AIA).

BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

OJK menyatakan telah menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) maupun pailit yang diajukan dua mantan agen terhadap AIA.

Tuntutan kepailitan ditolak berdasarkan kewenangan OJK berdasarkan Pasal 2 ayat 5 dari UU Kepailitan dan performa perusahaan yang berada pada kondisi positif. Hal ini tertuang dalam surat OJK nomor S-517/NB.211/2020 yang terbit pada tanggal 3 November 2020.

Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU serta Undang-Undang Perasuransian, permohonan pernyataan pailit terhadap Perusahaan Asuransi hanya dapat diajukan oleh OJK.

Adapun perwakilan OJK, Bapak Supriyono selaku Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa, “Penolakan untuk meneruskan permohonan pailit ini diambil dengan memperhatikan kebaikan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya kami harapkan semua pihak dapat menyelesaikan hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.

Untuk diketahui, dua mantan agen AIA Kenny Leonara Raja dan Jethro telah juga mendaftarkan permohonan pernyataan pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 27 Oktober 2020.

Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Risiko AIA Financial Rista Qatrini Manurung mengatakan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Rista menambahkan bahwa pada prinsipnya pengadilan tidak bisa menolak permohonan perkara dari siapa pun. Namun demikian, proses persidangan akan memeriksa serta memutus apakah permohonan tersebut memiliki dasar dan patut menurut hukum untuk diterima.

Rista lebih jauh menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban terhutang kepada dua mantan tenaga pemasar perseroan yakni Kenny Leonara Raja dan Bapak Jethro Gandawinata. Tuduhan dari keduanya pun dinilai tidak berdasar dan tidak benar.

Rista menegaskan, sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia, AIA dalam menjalankan kegiatan bisnis selalu berpegang teguh pada prinsip operasional “Melakukan hal yang tepat, dengan cara yang tepat, dengan orang yang tepat” dan mematuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan prinsip inilah, AIA mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap hal tersebut, untuk melindungi para nasabah, tenaga pemasar, mitra bisnis dan karyawan.

AIA menyatakan akan mempercayakan penyelesaian permasalahan antara para pihak sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut Rista, pihaknya pun mengimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama.

Sementara itu, PT AIA Financial memastikan kinerja perusahaan di tengah pandemi Covid-19 tetap tumbuh positif. Pertumbuhan positif AIA memberi bukti, kinerja perusahaan tidak terganggu.

AIA mencatatkan laba bersih sebelum pajak pada kuartal tiga 2020 sebesar Rp 1076 miliar atau tumbuh sebesar Rp842 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 234 miliar.

Kemudian, perusahaan juga membukukan pendapatan premi Rp 9,73 triliun atau tumbuh 1,02 persen year on year dari kuartal tiga 2019 senilai Rp 9,63 triliun.

“Pertumbuhan premi ini terjadi di tengah tren penurunan industri asuransi jiwa,” tegas Rista.

Rista menambahkan bahwa dari sisi aset pada kuartal tiga 2020 AIA tercatat berada di Rp 50.405 miliar. “Kemampuan perusahaan untuk terus tumbuh, mencetak laba, dan memperkuat aset, menjadi bukti bahwa AIA sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya dikelola secara profesional, prudent, dan berkinerja prima,” pungkasnya.

AIA mencatatkan rasio pencapaian solvabilitas (%) pada kuartal tiga 2020 sebesar 686% atau tumbuh sebesar 112% dibandingkan periode sama tahun lalu yakni 574%. Adapun untuk pembayaran klaim Rp 1,29 triliun. (Rel)

Kadis Pertanian Humbahas Klarifikasi Isi Video Uang Proyek

VIDEO: Kadis Pertanian Junter Marbun ( jaket hitam) didampingi kuasa hukumnya (tengah) dan Kadis Kominfo Hotman Hutasoit saat memberikan keterangan pers terkait beredarnya video percakapan proyek.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, Junter Marbun mengklarifikasi atas beredarnya video yang berdurasi 9 menit 11 detik dan membantah uang fee proyek sebanyak Rp 50 juta.

Itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Maruli Purba dan Roy Noven Sianturi didampingi Junter Marbun dan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit dikantor Bupati Humbang Hasundutan, Rabu (4/11).

Maruli menjelaskan, dalam percakapan rekaman peristiwa yang beredar tersebut memang benar terjadi di ruang kerja Kadis Pertanian bernama bersama dua orang warga (HM dan PM) pada bulan Maret 2020 lalu.

Namun, Maruli menguraikan, bahwa kejadian yang sebenarnya bukanlah masalah proyek melainkan awal dari cerita mengenai masalah kelompok tani. Dimana, kedua orang ini, akuinya merupakan dari salah satu kelompok tani.

“Jadi awalnya cerita kelompok tani,” kata Maruli dalam keterangan persnya.

Dalam video tersebut, Kadis pertanian menerima sejumlah uang. Maruli menjelaskan, uang yang diterima itu hanya sebagai bentuk menghargai kedua orang yang dikenalnya itu karena memaksa agar kliennya memberikan pekerjaan.

“Sementara pekerjaan itu tidak ada didraft. Jadi narasi cerita dari beredar video itu bukan adanya suap mengenai proyek, melainkan awalnya cerita mengenai kelompok tani dan kemudian berharap kepada kepala dinas agar memberikan pekerjaan,” tambah Maruli.

Ditambahkannya, setelah dari kantor ruangan kerja itu, dua minggu kemudian kepala dinas pertanian mengembalikkan uang yang sempat diterimanya kepada kedua orang tersebut.

Maruli mengatakan, keberatan dengan narasi yang dibuat oleh orang-orang tertentu bahwa seakan-akan kliennya menerima suap dari kedua orang tersebut.

“Rencana akan kita laporkan ke pihak kepolisian, karena seakan-akan ada terjadi suap,” tambahnya.

Kepada masyarakat atau warganet dan pegiat medsos, Maruli meminta agar tidak memplintir terkait cuplikan vidio viral tersebut. Sebab banyak narasi di media sosial yang menuding langsung dan tuduhan korupsi fee proyek dan segala mancamnya. “Kami ingin tegaskan sebelum ada putusan hukum atau proses hukum terkait hal itu, tidak ada satu pihak pun yang bisa menuduh klien kami (Junter Marbun-red) melakukan pidana korupsi, atas cuplikan vidio yang tersebar secara luas itu,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian Junter Marbun mengaku begitu terkejut melihat video tersebut di media sosial.

“Sempat shock, karena kita tidak tahu persoalan itu dan sudah beredar di media sosial,” tambah Junter.

Junter mengatakan, keberatan dan telah merugikan martabat keluarga besarnya atas video rekaman peristiwa yang beredar tersebut.

Ditambahkannya, iapun siap mengklarifikasi isi rekaman itu dan tidak benar adanya suap mengenai proyek.

Video tersebut terkait penyerahan sejumlah uang diduga untuk mengatur proyek atau fee proyek di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tampak penyerahan sejumlah uang dengan nominal seratus ribu rupiah, diberikan seorang pria diduga penyedia barang dan jasa kepada pria yang diduga pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan di ruang kerjanya.

Dalam pembicaraan di video itu terdengar tawar-menawar besaran fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan dari angka 10 persen hingga putusnya menjadi 14 persen.

Pria diduga pejabat Dinas Pertanian dalam pembicaraan terlihat memakai kacamata sambil duduk di belakang meja. Mereka berdialog dengan bahasa Batak. (des/ram)

Tukar Peran: Murid Menjelaskan, Guru Mendengarkan

Belajar Daring Selama Pandemi Covid-19

Arief Mahdian, guru IPS di UPTD SMPN 3 Air Putih Batubara, Sumatera Utara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO– Beragam variasi cara guru menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik, selama pembelajaran secara daring di tengah pandemi Covid-19. Utamanya, guru menjelaskan atau mengirim video pembelajaran sederhana kemudian dibagikan ke grup belajar siswa, baik melalui aplikasi WhatsApp, Google Classroom, Telegram, dll.

Arief Mahdian, guru IPS di UPTD SMPN 3 Air Putih Batubara, Sumatera Utara, mencoba cara pembelajaran dengan bertukar peran. Yakni, murid menjelaskan, dan guru mendengar.

“Ide tukar peran itu muncul setelah mengulas materi Dinamika Penduduk Benua Asia. Biasanya ‘kan guru yang lebih berperan dalam pembelajaran. Kali ini, siswa yang berperan menjelaskan sebuah materi. Guru hanya memberikan tugas proyek kepada peserta didik tentang materi yang harus dijelaskan,” kata Arief Mahdian, kepada Sumut Pos, Rabu (4/11).

Langkah pertama, dirinya membagi siswa dalam 4 kelompok diskusi.

“Kelas 9.7 ada 28 siswa. Setelah dibagi ke dalam 4 kelompok, maka tiap kelompok beranggotakan 7 siswa. Setiap kelompok diminta membentuk grup WA. Tugasnya membuat video pembelajaran dengan masing-masing anggota kelompok memiliki peran. Ada yang berperan dalam penyampaian salam pembuka, beberapa orang menyampaikan materi pembelajaran versi mereka, ada yang berperan menyampaikan salam penutup, serta satu orang berperan mengedit beberapa video menjadi satu video,” jelas salahsatu fasilitator daerah komunikasi Batubara Program Pintar Tanoto Foundation, Jumat (9/10).

Adapun materi tugas yang diberikan kepada siswa adalah tentang Dinamika Penduduk Benua Benua di dunia, dengan sub materi Dinamika Penduduk Benua Amerika, Dinamika Penduduk Benua Eropa, Dinamika Penduduk Benua Afrika, dan Dinamika Penduduk Benua Australia.

Setiap kelompok dipersilakan memilih sub materi yang akan dijadikan video. Setelah sub materi dipilih, Arief memberi satu contoh video pembelajaran kepada tiap tiap kelompok. Ketua kelompok membagi tugas dan peran setiap anggota siapa.

“Tugas kelompok dikerjakan di rumah masing-masing. Video dibuat  menggunakan HP Android yang mereka miliki. Boleh melibatkan orangtua atau anggota keluarga. Tetapi tiap grup dilarang mengerjakan tugas secara bersama-sama, sebagai cara menegakkan protokol kesehatan, yakni jaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegasnya.

Salahseorang siswa kelas 9 di UPTD SMPN 3 Air Putih Batubara, saat tukar peran menjelaskan materi pelajaran Dinamika Penduduk Benua Benua di Dunia.

Tugas proyek dikerjakan selama 2 minggu (14 Oktober–28 Oktober 2020). Syarat lainnya, saat syuting video, anggota kelompok wajib tetap mengenakan seragam sekolah. Arief menyemangati para anak didik tentang beberapa orang artis yang terjun sebagai Youtuber atau pembaca berita di televisi.

“Kalian lihat mereka bisa? Saya yakin kalian juga bisa,” cetus salahsatu peserta pelatihan Pengembangan Budaya Baca Tanoto Foundation ini memotivasi.

Setelah satu minggu, ia menanyakan perkembangan proyek video tersebut. Ternyata beberapa kelompok menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya, ada anggota yang mengaku malu.

“Saya malu, Pak. Saya kaku dalam berbicara, apalagi harus divideokan. Saya tidak pede,” aku beberapa murid malu-malu.

Tapi Arief tidak membiarkan anak didiknya menyerah. Ia kembali memotivasi mereka agar tidak malu-malu. “Kita ‘kan tidak berbuat salah? Videonya juga dibuat di rumah. Tidak banyak orang yang melihat. Kamu cukup melibatkan beberapa anggota keluargamu. Buatlah video sesuai kemampuan. Itu berguna untuk meningkatkan rasa percaya diri kalian. Kalau perlu, coba latihan di depan cermin,” katanya menasihati sekaligus memberikan jalan keluar.

Ia berpesan kepada ketua kelompok, agar terus bertanya ke guru bila ada kendala lagi dari anggotanya.

Salahseorang siswa kelas 9 di UPTD SMPN 3 Air Putih Batubara, saat tukar peran menjelaskan materi pelajaran Dinamika Penduduk Benua Benua di Dunia.

Setelah dua minggu, seluruh tugas kelompok selesai. Arief menonton seluruh video dari masing masing kelompok. Giliran dirinya sebagai guru yang mendengarkan materi pelajaran soal dinamika penduduk setiap benua, yang dijelaskan para murid.

Ia menilai kemampuan anak didik dalam membuat video sederhana cukup bagus, meski di sana sini sini masih ada kekurangan.

 “Aih… ternyata mereka semua memiliki bakat bakat terpendam. Selama ini jarang terekspos karena mungkin belum menemukan saluran yang tepat,” katanya dengan nada antusias.

Hasil evaluasi Arief, pembelajaran dengan metode tukar peran ini cukup berhasil membuat siswa berani menyampaikan pendapat, menggairahkan para siswa tetap belajar meski secara daring, dan guru beserta murid dan teman-temannya tetap bisa berkomunikasi atau berdiskusi.

“Melihat suksesnya cara bertukar peran ini, saya berniat akan kembali memberi penugasan membuat video tentang materi ajar lainnya. Karena bisa memacu potensi yang selama ini tersimpan dalam diri peserta didik,” katanya bersemangat. (mea)

Sosialisasi Pemahaman Keperdataan & Praktik Antikorupsi, PDAM Tirtanadi Gandeng Kejari Belawan

SOSIALISASI: Kajari Belawan, Ikeu Bahtiar SH MH didampingi Direksi PDAM Tirtanadi saat sosialisasi pemahaman keperdataan dan praktik anti korupsi. HUMAS PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menggelar kegiatan sosialisasi pemahaman keperdataan dan praktik anti korupsi.

SOSIALISASI: Kajari Belawan, Ikeu Bahtiar SH MH didampingi Direksi PDAM Tirtanadi saat sosialisasi pemahaman keperdataan dan praktik anti korupsi. HUMAS PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS.
SOSIALISASI: Kajari Belawan, Ikeu Bahtiar SH MH didampingi Direksi PDAM Tirtanadi saat sosialisasi pemahaman keperdataan dan praktik anti korupsi. HUMAS PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS.

Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Divisi, Kepala Cabang dan Kepala Bagian, di lantai 4 kantor PDAM Tirtanadi, Senin (2/11) lalu.

Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Joni Mulyadi yang didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Melanie, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk lebih memahami tentang keperdataan dan praktek antikorupsi di lingkungan PDAM Tirtanadi. “Kegiatan ini sangat berguna bagi seluruh kepala divisi dan kepala cabang dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Joni.

Dikatakannya kepada seluruh peserta agar serius mengikuti sosialisasi ini karena kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang tersandung masalah hukum yang berakibat pada terganggunya pelayanan kepada pelanggan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Ikeu Bahtiar SH MH dalam paparannya menyampaikan, jaksa adalah pengacara negara dalam penegakan hukum, untuk mengajukan gugatan atau permohonan kepada pengadilan di bidang perdata sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka memelihara ketertiban umum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat.

Dikatakannya Jaksa sebagai Pengacara Negara juga dapat memberikan bantuan hukum baik dalam bidang perdata maupun Tata Usaha Negara untuk melakukan pemberian jasa hukum kepada instansi pemerintah baik Lembaga Negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan surat kuasa khusus.

Selain itu dijelaskannya, Jaksa sebagai Pengacara Negara juga dapat memberikan pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum atau pendampingan hukum, atas permintaan BUMN/BUMD yang pelaksanaanya berdasarkan surat perintah Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN ), Kajati dan Kajari.

“Jaksa juga sebagai mediator dan fasilitator ketika terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah baik BUMN/BUMD dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Ikeu Bahtiar.

Acara yang berlangsung penuh semangat dari peserta “dibanjiri” tanya jawab dari peserta kepada Kajari Belawan IKEU BAHTIAR dijawab dengan keakraban. Hadir juga pada acara tersebut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Arif Kadarman, Kasi Datun Andre Ginting beserta staf Kejari Belawan lainnya.(adz/ila)

Teks Foto

HUMAS PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS

SOSIALISASI: Kajari Belawan Ikeu Bahtiar SH MH didampingi Direksi PDAM Tirtanadi saat sosialisasi pemahaman keperdataan dan praktek anti korupsi, Senin (2/11) lalu.

Minggu Depan Mesin ADM Beroperasi di Disdukcapil Medan, Warga Bisa Cetak Sendiri

PEREKAMAN: Seorang warga Kota Medan saat perekaman E-KTP, beberapa waktu lalu. Mulai minggu depan, warga Kota Medan sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.
PEREKAMAN: Seorang warga Kota Medan saat perekaman E-KTP, beberapa waktu lalu. Mulai minggu depan, warga Kota Medan sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira untuk warga Kota Medan. Mulai minggu depan, bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lain-lain, sudah bisa cetak dokumen sendiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Jalan Iskandar Muda No.270, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

PEREKAMAN: Seorang warga Kota Medan saat perekaman E-KTP, beberapa waktu lalu. Mulai minggu depan, warga Kota Medan sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.
PEREKAMAN: Seorang warga Kota Medan saat perekaman E-KTP, beberapa waktu lalu. Mulai minggu depan, warga Kota Medan sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.

“Insya Allah dalam bulan ini juga, mudah-mudahan kalau tidak ada kendala dalam minggu-minggu depan sudah bisa kita operasikan. Intinya dalam bulan ini lah,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Medan, Dr Drs Zulkarnain MSi kepada Sumut Pos, Rabu (4/11).

Dikatakan Zulkarnain, mesin ADM saat ini telah berada di kantor Disdukcapil Kota Medan. Bahkan, mesin tersebut telah siap dioperasikan. “Tinggal penyempurnaan saja, termasuk masalah tinta, supaya nanti gak ada kendala saat sudah dioperasikan.

Untuk tenaga yang akan menjadi pemandu penggunaan mesin juga sudah kita siapkan walaupun penggunaannya tidak sulit, tidak jauh berbeda dengan mesin ATM,” kata Zul.

Dengan hadirnya mesin ADM pertama di Sumatera Utara itu, kata Zul, masyarakat Kota Medan diharapkan dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya secara mandiri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lain-lain. Hal itu sebagai bentuk peningkatan pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Kota Medan terhadap masyarakat Kota Medan dalam kepengurusan dokumen kependudukannya.

“Jadi nanti masyarakat tidak lagi harus berhubungan langsung dengan petugas Disdukcapil, baik di kantor Disdukcapil maupun di kantor-kantor Kecamatan. Sehingga masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya, tidak harus datang dan bertemu dengan petugas, apalagi perantara atau calo. Jadi semakin kecil pula kemungkinan untuk terjadinya pungli, karena sebenarnya mengurus dokumen kependudukan itu adalah gratis,” tegasnya.

Saat ini, kata Zul, hanya ada 1 mesin ADM yang telah hadir di kantor Disdukcapil Kota Medan. Nantinya mesin itu akan diuji coba terlebih dahulu dalam beberapa waktu, apakah efektif dalam kepengurusan dokumen kependudukan atau tidak.

Bila terbukti efektif dalam mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukannya, maka besar kemungkinan mesin-mesin ADM tersebut akan didatangkan ke Kota Medan dalam jumlah yang lebih banyak.

“Jadi ini harus di uji coba dulu, dan kita optimis ini akan berhasil. Mesin ADM di Medan ini adalah yang pertama di Sumut dan akan menjadi percontohan bagi Kabupaten/Kota lainnya di Sumut. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa dioperasikan,” harapnya.

Zul pun menjelaskan cara kerja pengurusan dokumen kependudukan melalui mesin ADM. Awalnya, masyarakat cukup mengurus dokumen kependudukannya melalui sistem Online di sibisa.pemkomedan.co.id. Dalam sistem kepengurusan online itu, masyarakat dapat melihat secara langsung proses berjalannya kepengurusan dokumen.

Bila sudah selesai, maka nanti masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya yang telah diurus secara online, tanpa harus dicetakkan oleh petugas Disdukcapil.

“Bila mengurus sendiri, mencetak sendiri, dimana lagi kemungkinan untuk adanya calo? Ini yang kita sebut peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Selain lebih mudah dan lebih cepat, masyarakat juga dengan mudah dapat terhindar dari praktik-praktik calo. Kepada masyarakat diharapkan agar dapat memanfaatkan sistem kepengurusan online yang sudah ada saat ini. Hal itu tentu akan sangat bermanfaat, terutama untuk menghindari praktik-praktik calo.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution mendukung langkah Disdukcapil Kota Medan untuk segera mengoperasikan Mesin ADM di Kota Medan. Sebab, mesin ADM dinilai sebagai salah satu solusi dalam memudahkan masyrakat Kota Medan dalam mengurus dokumen kependudukannya tanpa harus datang langsung saat permohonan pengurusan dan bertemu dengan para petugas untuk mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

“Yang paling harus kita dukung adalah hal-hal yang mendukung pemberantasan praktik calo dan yang memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen yang dibutuhkannya secara gratis. Kita lihat, mesin ADM ini berpotensi besar untuk itu,” katanya.

Selain itu, adanya mesin ADM di Kota Medan juga akan menjadi percontohan bagi Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Utara. Ia berharap, agar Disdukcapil segera melakukan sosialisasi terkait mesin ADM tersebut agar masyarakat Kota Medan berbondong-bondong memanfaatkan keberadaan mesin itu.

“Dan bila nantinya memang terbukti efektif dalam mempermudah pengurusan dokumen kependudukan masyarakat Kota Medan serta efektif menjauhkan dari praktik-praktik calo yang membuat biaya pengurusan menjadi mahal, maka tentu kita akan mendorong Pemko Medan untuk mengadakan mesin ADM tambahan di Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

Demo Mahasiswa GMNI di Dinkes Nias Berakhir Ricuh

PUKULI: Seorang pendemo yang ditangkap Polisi, dipukuli di atas aspal, depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO– Unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berakhir ricuh. Beberapa mahasiswa mengalami luka-luka, akibat terkena pukulan, saat melakukan aksi di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten, Jalan Kartini Kota Gunungsitoli, Selasa (3/11).

Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kericuhan tersebut, namun dari video yang sudah viral di media sosial tampak personel kepolisian yang turut mengamankan aksi, tiba-tiba mengejar dan berusaha menangkap mahasiswa.

Tampak juga di dalam video, salah seorang pendemo yang tertangkap oleh petugas setelah jatuh di aspal lalu dipukuli beberapa oknum polisi.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu, mendapat kecaman dari berbagai netizen. Di akun facebook Trimen Harefa menulis “Tidak mudah membangun citra baik POLRI, sangat disayangkan kembali dinodai oleh emosi lepas kendali.

Ketua GMNI Cabang Gunungsitoli-Nias, Joko Puriyanto Mendrofa mengungkapkan paling sedikit ada dua orang mahasiswa yang mengalami kekerasan fisik dari oknum kepolisian pada peristiwa itu.

“Ada dua orang korban, satu orang cewek dan satunya cowok. Lukanya akibat kena pukul, cukup serius luka di pelipis dan matanya lebam. Kami tak tahu apa alasan polisi melakukan tindakan brutal itu, saat berlangsung demo, tiba-tiba dari belakang muncul oknum polisi menangkap kawan-kawan,” ungkap Joko.

Joko menyebutkan dalam melakukan aksi itu, ada 4 lokasi tempat dilakukan unjuk rasa yakni RSUD Gunungsitoli, Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, DPRD Kabupaten Nias dan kantor Bupati Nias.

“Kami menilai pelayanan Kesehatan di RSUD Gunungsitoli terhadap pasien tidak sesuai dengan amanat undang-undang 1945, serta cita cita luhur bangsa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tupoksinya, maka GMNI menyampaikan sikap,” ungkapnya.

Dalam orasinya, mahasiswa meminta kepada DPRD Kabupaten Nias untuk membentuk pansus pengawasan anggaran Covid-19 yang melibatkan elemen masyarakat dan pemuda, dan memberikan ruang dengar pendapat (RDP) kepada masyarakat terhadap setiap keluhan terkait pasien Pandemi Covid 19.

Kemudian mahasiswa juga mendesak pemerintah agar mencopot direktur RSUD Gunungsitoli, serta memberikan pertanggungjawaban terhadap realisasi Covid-19, dan bersedia memberikan penjelasan terkait informasi di RSUD Gunung Sitoli. (adl/ram)

Tiga Pegawai Dinsos Sumut OTG Covid-19

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara (Sumut) dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19, pascates swab PCR beberapa hari sebelumnya. Ketiga pegawai tersebut kini menjalani isolasi secara mandiri, karena mereka orang tanpa gejala (OTG).

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.

“Tiga orang (pegawai Dinsos Sumut) positif dan sudah diisolasi secara mandiri karena tanpa gejala,” ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah dihubungi wartawan melalui sambungan seluler, Rabu (4/11).

Terkait kasus baru positif Covid-19 tersebut, pihaknya sudah melakukan penelusuran atau tracing terhadap kontak erat. “Dari puluhan pegawai yang dilakukan tes swab, mereka itu yang positif hasilnya,” ucap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.

Ia menuturkan, pandemi Covid-19 di Sumut masih terus berlangsung. Karena itu, masyarakat diminta konsisten mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona. Yaitu, tetap melaksanakan protokol kesehatan atau perilaku 3M, yakni memakai masker di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak dan hindari kerumunan.

Selain itu, tingkatkan imunitas tubuh dengan olahraga teratur, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi dan konsumsi vitamin. “Masyarakat diharapkan menjadikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai bagian dari kebutuhan hidup. Dengan menerapkan itu (protokol kesehatan), berarti kita telah menjaga diri kita dan keluarga dari penularan virus corona,” sebut Aris.

Terkait update data kasus Covid-19 Sumut, sambung dia, hingga Rabu sore penambahan kasus baru memang masih terjadi. Akan tetapi, penambahan kasus baru tersebut tidak berbanding signifikan dengan kasus sembuh. “Kasus konfirmasi (positif) bertambah 79 orang, sehingga totalnya saat ini menjadi 13.434 orang. Sedangkan kasus sembuh bertambah 77 orang, dan saat ini jumlahnya menjadi 10.995 orang,” jelas Aris.

Ia menambahkan, untuk kasus suspek berkurang 45 orang sehingga totalnya sebanyak 699 orang. Sementara, kasus meninggal dunia bertambah 6 orang menjadi 552 orang.

Diketahui, Dinsos Sumut melakukan tes swab massal usai satu orang pegawainya meninggal dunia akibat Covid-19, pada Senin (26/10) lalu. Sebanyak 96 staf dan pegawai di lingkungan dinas tersebut mengikuti tes swab massal yang terdiri dari ASN, security hingga petugas kebersihan.

Sekretaris Dinsos Sumut, Chairin mengatakan hal yang sama. Kata dia, berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Sumut, sebanyak 3 orang pegawai Dinsos Sumut terkonfirmasi positif Covid-19. “Hasil swabnya sudah keluar dari Dinas Kesehatan Sumut, keterangan resminya ada 3 pegawai kita yang positif Covid-19,” ujar Chairin kepada wartawan.

Menurutnya, 3 pegawai tersebut dalam kondisi sehat sehingga melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Sementara, untuk operasional di lingkungan kantor Dinsos Sumut, tidak dilakukan lockdown ataupun penutupan aktivitas secara penuh. “Kantor (Dinsos Sumut) telah disemprotkan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun untuk langkah sampai menerapkan lockdown ataupun lainnya masih menunggu kebijakan dari pimpinan,” ucap dia.

Ia melanjutkan, terdapat pengurangan jumlah pegawai yang bekerja dari kantor. Semula berdasarkan Perwal sebanyak 40 persen dikurangi menjadi 10 persen. “Sampai saat ini kami masih beraktivitas dengan sistem piket, dan yang bekerja hanya 10 persen dari keseluruhan pegawai,” tukasnya. (ris)