MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menggelar kegiatan sosialisasi pemahaman keperdataan dan praktik anti korupsi.
SOSIALISASI: Kajari Belawan, Ikeu Bahtiar SH MH didampingi Direksi PDAM Tirtanadi saat sosialisasi pemahaman keperdataan dan praktik anti korupsi.
HUMAS PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS.
Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Divisi, Kepala Cabang dan Kepala Bagian, di lantai 4 kantor PDAM Tirtanadi, Senin (2/11) lalu.
Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Joni Mulyadi yang didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Melanie, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk lebih memahami tentang keperdataan dan praktek antikorupsi di lingkungan PDAM Tirtanadi. “Kegiatan ini sangat berguna bagi seluruh kepala divisi dan kepala cabang dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Joni.
Dikatakannya kepada seluruh peserta agar serius mengikuti sosialisasi ini karena kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang tersandung masalah hukum yang berakibat pada terganggunya pelayanan kepada pelanggan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Ikeu Bahtiar SH MH dalam paparannya menyampaikan, jaksa adalah pengacara negara dalam penegakan hukum, untuk mengajukan gugatan atau permohonan kepada pengadilan di bidang perdata sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka memelihara ketertiban umum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat.
Dikatakannya Jaksa sebagai Pengacara Negara juga dapat memberikan bantuan hukum baik dalam bidang perdata maupun Tata Usaha Negara untuk melakukan pemberian jasa hukum kepada instansi pemerintah baik Lembaga Negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan surat kuasa khusus.
Selain itu dijelaskannya, Jaksa sebagai Pengacara Negara juga dapat memberikan pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum atau pendampingan hukum, atas permintaan BUMN/BUMD yang pelaksanaanya berdasarkan surat perintah Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN ), Kajati dan Kajari.
“Jaksa juga sebagai mediator dan fasilitator ketika terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah baik BUMN/BUMD dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Ikeu Bahtiar.
Acara yang berlangsung penuh semangat dari peserta “dibanjiri” tanya jawab dari peserta kepada Kajari Belawan IKEU BAHTIAR dijawab dengan keakraban. Hadir juga pada acara tersebut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Arif Kadarman, Kasi Datun Andre Ginting beserta staf Kejari Belawan lainnya.(adz/ila)
Teks Foto
HUMAS PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS
SOSIALISASI: Kajari Belawan Ikeu Bahtiar SH MH didampingi Direksi PDAM Tirtanadi saat sosialisasi pemahaman keperdataan dan praktek anti korupsi, Senin (2/11) lalu.
PEREKAMAN: Seorang warga Kota Medan saat perekaman E-KTP, beberapa waktu lalu. Mulai minggu depan, warga Kota Medan sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira untuk warga Kota Medan. Mulai minggu depan, bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lain-lain, sudah bisa cetak dokumen sendiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Jalan Iskandar Muda No.270, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
PEREKAMAN: Seorang warga Kota Medan saat perekaman E-KTP, beberapa waktu lalu. Mulai minggu depan, warga Kota Medan sudah bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Medan.
“Insya Allah dalam bulan ini juga, mudah-mudahan kalau tidak ada kendala dalam minggu-minggu depan sudah bisa kita operasikan. Intinya dalam bulan ini lah,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Medan, Dr Drs Zulkarnain MSi kepada Sumut Pos, Rabu (4/11).
Dikatakan Zulkarnain, mesin ADM saat ini telah berada di kantor Disdukcapil Kota Medan. Bahkan, mesin tersebut telah siap dioperasikan. “Tinggal penyempurnaan saja, termasuk masalah tinta, supaya nanti gak ada kendala saat sudah dioperasikan.
Untuk tenaga yang akan menjadi pemandu penggunaan mesin juga sudah kita siapkan walaupun penggunaannya tidak sulit, tidak jauh berbeda dengan mesin ATM,” kata Zul.
Dengan hadirnya mesin ADM pertama di Sumatera Utara itu, kata Zul, masyarakat Kota Medan diharapkan dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya secara mandiri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lain-lain. Hal itu sebagai bentuk peningkatan pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Kota Medan terhadap masyarakat Kota Medan dalam kepengurusan dokumen kependudukannya.
“Jadi nanti masyarakat tidak lagi harus berhubungan langsung dengan petugas Disdukcapil, baik di kantor Disdukcapil maupun di kantor-kantor Kecamatan. Sehingga masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya, tidak harus datang dan bertemu dengan petugas, apalagi perantara atau calo. Jadi semakin kecil pula kemungkinan untuk terjadinya pungli, karena sebenarnya mengurus dokumen kependudukan itu adalah gratis,” tegasnya.
Saat ini, kata Zul, hanya ada 1 mesin ADM yang telah hadir di kantor Disdukcapil Kota Medan. Nantinya mesin itu akan diuji coba terlebih dahulu dalam beberapa waktu, apakah efektif dalam kepengurusan dokumen kependudukan atau tidak.
Bila terbukti efektif dalam mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukannya, maka besar kemungkinan mesin-mesin ADM tersebut akan didatangkan ke Kota Medan dalam jumlah yang lebih banyak.
“Jadi ini harus di uji coba dulu, dan kita optimis ini akan berhasil. Mesin ADM di Medan ini adalah yang pertama di Sumut dan akan menjadi percontohan bagi Kabupaten/Kota lainnya di Sumut. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa dioperasikan,” harapnya.
Zul pun menjelaskan cara kerja pengurusan dokumen kependudukan melalui mesin ADM. Awalnya, masyarakat cukup mengurus dokumen kependudukannya melalui sistem Online di sibisa.pemkomedan.co.id. Dalam sistem kepengurusan online itu, masyarakat dapat melihat secara langsung proses berjalannya kepengurusan dokumen.
Bila sudah selesai, maka nanti masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya yang telah diurus secara online, tanpa harus dicetakkan oleh petugas Disdukcapil.
“Bila mengurus sendiri, mencetak sendiri, dimana lagi kemungkinan untuk adanya calo? Ini yang kita sebut peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain lebih mudah dan lebih cepat, masyarakat juga dengan mudah dapat terhindar dari praktik-praktik calo. Kepada masyarakat diharapkan agar dapat memanfaatkan sistem kepengurusan online yang sudah ada saat ini. Hal itu tentu akan sangat bermanfaat, terutama untuk menghindari praktik-praktik calo.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution mendukung langkah Disdukcapil Kota Medan untuk segera mengoperasikan Mesin ADM di Kota Medan. Sebab, mesin ADM dinilai sebagai salah satu solusi dalam memudahkan masyrakat Kota Medan dalam mengurus dokumen kependudukannya tanpa harus datang langsung saat permohonan pengurusan dan bertemu dengan para petugas untuk mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
“Yang paling harus kita dukung adalah hal-hal yang mendukung pemberantasan praktik calo dan yang memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen yang dibutuhkannya secara gratis. Kita lihat, mesin ADM ini berpotensi besar untuk itu,” katanya.
Selain itu, adanya mesin ADM di Kota Medan juga akan menjadi percontohan bagi Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Utara. Ia berharap, agar Disdukcapil segera melakukan sosialisasi terkait mesin ADM tersebut agar masyarakat Kota Medan berbondong-bondong memanfaatkan keberadaan mesin itu.
“Dan bila nantinya memang terbukti efektif dalam mempermudah pengurusan dokumen kependudukan masyarakat Kota Medan serta efektif menjauhkan dari praktik-praktik calo yang membuat biaya pengurusan menjadi mahal, maka tentu kita akan mendorong Pemko Medan untuk mengadakan mesin ADM tambahan di Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)
PUKULI: Seorang pendemo yang ditangkap Polisi, dipukuli di atas aspal, depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias.
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO– Unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berakhir ricuh. Beberapa mahasiswa mengalami luka-luka, akibat terkena pukulan, saat melakukan aksi di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten, Jalan Kartini Kota Gunungsitoli, Selasa (3/11).
Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kericuhan tersebut, namun dari video yang sudah viral di media sosial tampak personel kepolisian yang turut mengamankan aksi, tiba-tiba mengejar dan berusaha menangkap mahasiswa.
Tampak juga di dalam video, salah seorang pendemo yang tertangkap oleh petugas setelah jatuh di aspal lalu dipukuli beberapa oknum polisi.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu, mendapat kecaman dari berbagai netizen. Di akun facebook Trimen Harefa menulis “Tidak mudah membangun citra baik POLRI, sangat disayangkan kembali dinodai oleh emosi lepas kendali.
Ketua GMNI Cabang Gunungsitoli-Nias, Joko Puriyanto Mendrofa mengungkapkan paling sedikit ada dua orang mahasiswa yang mengalami kekerasan fisik dari oknum kepolisian pada peristiwa itu.
“Ada dua orang korban, satu orang cewek dan satunya cowok. Lukanya akibat kena pukul, cukup serius luka di pelipis dan matanya lebam. Kami tak tahu apa alasan polisi melakukan tindakan brutal itu, saat berlangsung demo, tiba-tiba dari belakang muncul oknum polisi menangkap kawan-kawan,” ungkap Joko.
Joko menyebutkan dalam melakukan aksi itu, ada 4 lokasi tempat dilakukan unjuk rasa yakni RSUD Gunungsitoli, Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, DPRD Kabupaten Nias dan kantor Bupati Nias.
“Kami menilai pelayanan Kesehatan di RSUD Gunungsitoli terhadap pasien tidak sesuai dengan amanat undang-undang 1945, serta cita cita luhur bangsa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tupoksinya, maka GMNI menyampaikan sikap,” ungkapnya.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta kepada DPRD Kabupaten Nias untuk membentuk pansus pengawasan anggaran Covid-19 yang melibatkan elemen masyarakat dan pemuda, dan memberikan ruang dengar pendapat (RDP) kepada masyarakat terhadap setiap keluhan terkait pasien Pandemi Covid 19.
Kemudian mahasiswa juga mendesak pemerintah agar mencopot direktur RSUD Gunungsitoli, serta memberikan pertanggungjawaban terhadap realisasi Covid-19, dan bersedia memberikan penjelasan terkait informasi di RSUD Gunung Sitoli. (adl/ram)
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara (Sumut) dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19, pascates swab PCR beberapa hari sebelumnya. Ketiga pegawai tersebut kini menjalani isolasi secara mandiri, karena mereka orang tanpa gejala (OTG).
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
“Tiga orang (pegawai Dinsos Sumut) positif dan sudah diisolasi secara mandiri karena tanpa gejala,” ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah dihubungi wartawan melalui sambungan seluler, Rabu (4/11).
Terkait kasus baru positif Covid-19 tersebut, pihaknya sudah melakukan penelusuran atau tracing terhadap kontak erat. “Dari puluhan pegawai yang dilakukan tes swab, mereka itu yang positif hasilnya,” ucap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.
Ia menuturkan, pandemi Covid-19 di Sumut masih terus berlangsung. Karena itu, masyarakat diminta konsisten mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona. Yaitu, tetap melaksanakan protokol kesehatan atau perilaku 3M, yakni memakai masker di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak dan hindari kerumunan.
Selain itu, tingkatkan imunitas tubuh dengan olahraga teratur, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi dan konsumsi vitamin. “Masyarakat diharapkan menjadikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai bagian dari kebutuhan hidup. Dengan menerapkan itu (protokol kesehatan), berarti kita telah menjaga diri kita dan keluarga dari penularan virus corona,” sebut Aris.
Terkait update data kasus Covid-19 Sumut, sambung dia, hingga Rabu sore penambahan kasus baru memang masih terjadi. Akan tetapi, penambahan kasus baru tersebut tidak berbanding signifikan dengan kasus sembuh. “Kasus konfirmasi (positif) bertambah 79 orang, sehingga totalnya saat ini menjadi 13.434 orang. Sedangkan kasus sembuh bertambah 77 orang, dan saat ini jumlahnya menjadi 10.995 orang,” jelas Aris.
Ia menambahkan, untuk kasus suspek berkurang 45 orang sehingga totalnya sebanyak 699 orang. Sementara, kasus meninggal dunia bertambah 6 orang menjadi 552 orang.
Diketahui, Dinsos Sumut melakukan tes swab massal usai satu orang pegawainya meninggal dunia akibat Covid-19, pada Senin (26/10) lalu. Sebanyak 96 staf dan pegawai di lingkungan dinas tersebut mengikuti tes swab massal yang terdiri dari ASN, security hingga petugas kebersihan.
Sekretaris Dinsos Sumut, Chairin mengatakan hal yang sama. Kata dia, berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Sumut, sebanyak 3 orang pegawai Dinsos Sumut terkonfirmasi positif Covid-19. “Hasil swabnya sudah keluar dari Dinas Kesehatan Sumut, keterangan resminya ada 3 pegawai kita yang positif Covid-19,” ujar Chairin kepada wartawan.
Menurutnya, 3 pegawai tersebut dalam kondisi sehat sehingga melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Sementara, untuk operasional di lingkungan kantor Dinsos Sumut, tidak dilakukan lockdown ataupun penutupan aktivitas secara penuh. “Kantor (Dinsos Sumut) telah disemprotkan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun untuk langkah sampai menerapkan lockdown ataupun lainnya masih menunggu kebijakan dari pimpinan,” ucap dia.
Ia melanjutkan, terdapat pengurangan jumlah pegawai yang bekerja dari kantor. Semula berdasarkan Perwal sebanyak 40 persen dikurangi menjadi 10 persen. “Sampai saat ini kami masih beraktivitas dengan sistem piket, dan yang bekerja hanya 10 persen dari keseluruhan pegawai,” tukasnya. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan masih terbilang cukup tinggi. Meski telah mengalami tren positif penurunan angka pasien yang dirawat dari hari ke hari, namun tingkat penularan masih terus terjadi. Untungnya, angka penularan masih tetap di bawah angka kesembuhan.
Ilustrasi
Data diperoleh Sumut Pos dari Satgas Covid-19 Kota Medan, per Selasa (3/11), jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid -19 di Kota Medan ada sebanyak 6.905 orang.
“Suspek sebanyak 325 orang, sembuh 5.224 orang, dan 302 dinyatakan meninggal dunia,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Zulhelmi Hasibuan, saat temu pers di Posko Satgas Covid-19 Kota Medan, Medan Petisah, Rabu (4/11).
Terkait kawasan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Zulhelmi mengatakan, ada beberapa wilayah atau kecamatan yang memiliki angka penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Yakni Kecamatan Medan Johor, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area dan Medan Amplas.
Sedangkan wilayah yang penyebaran Covid-19-nya dalam kategori rendah, berada di wilayah Medan Utara, yaitu Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Marelan.
“Mengapa wilayah ini penyebarannya tidak terlalu besar? Diduga disebabkan beberapa hal, seperti mobilitas penduduk dan masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Dalam beberapa minggu terakhir, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Salahsatunya, dengan terus melakukan edukasi dan sosialisasi Perwal No 27 Tahun 2020 tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Medan kepada sejumlah lapisan masyarakat.
“Kita juga meminta seluruh OPD di jajaran kota Medan untuk berperan aktif untuk mengedukasi masyarakat kita sesuai dengan bidangnya masing-masing,” ucapnya.
Rutin Razia Masker
Terpisah, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan tidak heran bila saat ini Medan Utara mengalami penurunan angka penyebaran Covid-19 seperti yang diutarakan Satgas Covid-19 Kota Medan. Pasalnya, dari hasil razia masker yang dilakukan pihaknya akhir-akhir ini, masyarakat Medan Utara telah mulai mendisiplinkan diri.
“Awalnya justru Medan Utara itu yang paling banyak pelanggaran. Tapi sekarang alhamdulillah pelaksanaan protokol kesehatan sudah semakin membaik di sana. Masyarakat sudah memakai masker. Walaupun masih ada juga pelanggaran yang kita temukan, tapi setidaknya pelanggarannya sudah jelas menurun,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan penegakan Perda No.27/2020 dengan melakukan razia-razia masker di sejumlah tempat di Kota Medan.
Bersama pihak kepolisian dari berbagai Polsek di Kota Medan, Satpol PP terus mengawasi jalannya protokol kesehatan. Setidaknya hingga 3 November 2020, sebanyak 1.405 lembar KTP telah ditahan dari hasil razia masker yang telah dilakukan Pemko melalui Satpol PP Kota Medan di semua Kecamatan di Kota Medan. KTP-KTP itu ditahan selama 3 hari, sebelum diambil kembali oleh pemiliknya ke kantor Satpol PP Kota Medan.
“Total hingga Selasa (3/11) kemarin, KTP yang sudah kita tahan ada 1405 lembar. Sebagian besar tentu sudah dikembalikan. Sedangkan untuk penindakan lainnya seperti hukum fisik, menyanyikan lagu nasional dan lain-lain, sudah kita tindak sebanyak 4.422 orang,” jawabnya.
Rabu (4/11) kemarin, Satpol PP justru intens melakukan razia protokol kesehatan di berbagai Kecamatan bersama 10 Polsek di Kota Medan, salah satunya Polsek Medan Helvetia.
“Kecamatan Medan Helvetia saat ini masuk ke dalam salah satu wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Tapi kecamatan yang lain juga kita lakukan pengawasan, tidak terkecuali kecamatan-kecamatan yang ada di Medan Utara,” pungkasnya. (map)
ISTRI: Istri Kamiso, Dinda Putri Nur Az-Zahra mengeluhkan kondisi suaminya yang ditembak.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengacara Kamiso (45), eks personel Brimob, yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban, menggugat pihak Polrestabes Medan. Mereka berencana melaporkan pihak kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan serta pelanggaran hak asasi manusia terhadap Kamiso, ke Propam Polda Sumut dan Komnas.
ISTRI: Istri Kamiso, Dinda Putri Nur Az-Zahra mengeluhkan kondisi suaminya yang ditembak.
Redianto Sidi, selaku pengacara Kamiso menyampaikan, fakta yang terjadi seusai kejadian penembakan tanggal 27 Oktober, kliennya langsung menyerahkan diri setelah dimediasi tetangganya berinisial R.
“Jadi R, tetangga Kamiso ini menelepon personil Polsek Percut Seituan bernama Bintang Banjarnahor. Lalu menjanjikan bertemu di depan masjid Jalan Sampali. Setelah diketahui persis sudah dibawa, oleh personil tadi disampaikan dibawa ke Kantor Polsek Percut Seituan,” ungkap Redianto, Rabu (4/11).
Ia melanjutkan, saudara R tersebut sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Percut Sei Tuan. Namun, setelah di-BAP, saudara R mencari Kamiso di Kantor Polsek, namun sudah tidak diketahui lagi keberadaannya. “Saudara R mencari klien kami (Kamiso) di Polsek, tetapi tidak diketahui keberadaannya hingga dua hari kemudian. Bahkan tim hukum kami yang pada tanggal 28 Oktober ke Polsek Percut Sei Tuan memang tidak ada informasi yang didapat keberadaan Kamiso,” sebut Redianto.
Keesokan harinya pada tanggal 29 Oktober, keberadaan Kamiso akhirnya diketahui melalui istrinya. Juga sudah ada berita serta foto di media sosial di mana kedua kaki Kamiso sudah tertembak. “Istrinya yang mengetahui lewat media sosial,” sambung Redianto.
Selain ditembak, kliennya juga dianiaya hingga giginya sompel. “Kita akan melakukan penegakan hukum terhadap peristiwa pidana yang dialami klien kami. Khususnya selama dua hari dia tidak diketahui keberadaannya. Sesuai keterangan klien, dia dianiaya, kepalanya diikat, tangannya diborgol, dan giginya dipukul hingga sompel dengan senjata tumpul,” bebernya.
Redianto menegaskan, pihaknya terus berjuang melakukan langkah-langkah hukum untuk mewujudkan keadilan bagi kliennya. “Kami akan membuat laporan ke Polda Sumut dan Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum terhadap peristiwa ini,” tegasnya.
Diutarakan dia, pihaknya mendukung proses hukum yang terjadi pada Kamiso. Namun, keadilan juga harus ditegakkan kepada kliennya. “Silahkan proses hukum klien kami, tapi jangan abaikan hak asasinya. Kami sangat mendukung proses penegakan hukum terhadap klien kami, dan klien kami juga siap mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” terang Direktur LBH Humaniora ini.
Terkait pernyataan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang menyebutkan kliennya berusaha mencuri senjata personil saat dibawa pengembangan, dan pernyataan penodongan kepala polisi, Redianto membantah. Faktanya, kata dia, luka tembak yang dialami Kamiso didapati dari depan. Karena itu tidak mungkin apabila Kamiso mencoba melarikan diri.
“Klien kami membantah dan tidak ada melakukan hal yang disampaikan Kapolrestabes Medan, bahwa Kamiso mencuri senjata anggota polisi dan ada mengarahkan senjata ke arah kepala anggota polisi. Luka tembaknya aneh. Dari bagian dari luka itu kami simpulkan ditembak dari depan. Kalau dia memang melawan atau melarikan diri, tentu logikanya adalah peluru itu dari belakang. Bahkan, sampai kemarin proyektil peluru di kaki Kamiso masih bersarang tanpa ada tindakan dari Polrestabes Medan,” papar Redianto.
Ia mempertanyakan klaim kejadian tembak-menembak, karena dipicu Kamiso yang menembak lebih dahulu. “Tujuan merampas adalah bagian dari emosi yang tercipta pada kondisi sesaat. Kalau memang klien kami memiliki niat untuk melakukan tindakan lebih dari itu, saya pikir dia bisa saja. Apalagi, dia ‘kan mantan Brimob. Sangat mudah bagi dia karena sudah terbiasa menggunakan senjata dan latihan. Tapi dia hanya mengamankan senjata oknum tersebut,” bebernya.
Untuk itu, Redianto meminta agar proses hukum terhadap pidana yang dialami kliennya, juga diproses secara hukum. “Silakan proses hukum klien kami, tetapi tolong tegakkan juga keadilan klien terhadap peristiwa yang terjadi,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, tersangka Kamiso bukan menyerahkan diri. Melainkan ditangkap usai menembak Aiptu Robin Silaban di Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Rabu (27/11). “Tersangka menyerahkan diri setelah ditangkap di Jalan Sampali,” ujar Riko saat temu pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11) sore.
Riko mengakui, petugas menembak kaki Kamiso karena Kamiso melawan petugas. “Memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Kita tidak mau ambil risiko, karena yang bersangkutan ada niat menghabisi personil kita yang sudah terluka,” katanya.
Riko menambahkan, tersangka Kamiso mengaku sebagai mantan anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun 1999. “Jadi 21 tahun yang lalu, enggak tahu benar atau enggak, kita sedang cek,” jelasnya.
Informasi dari Kamiso, dia dipecat karena melawan komandan kompi. “Disersi dan PTDH atau diberhentikan tidak dengan hormat,” ucap Riko
Sementara itu, tersangka Kamiso menceritakan, dia ditembak dua kali usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan. “Setelah menyerahkan diri ditembak di kaki, saya tidak tahu pastinya. Tangan saya diborgol, mata saya ditutup. Saya tidak melarikan diri, justru saya menyerahkan diri, berikut menyerahkan barang bukti berupa senjata api yang saya ambil,” ucapnya saat dihadirkan dalam temu pers tersebut.
“Saya enggak tahu di mana lokasinya. Saya tidak ada mencuri senjata polisi, saya tidak ada melawan saat ditangkap,” tukasnya.
Istri Kamiso, Dinda Putri Nur Az-Zahra mengeluhkan kondisi suaminya dengan mengupload status di Facebook pada Minggu (1/11). Status keluhan tersebut mendadak viral dan mendapatkan respons dari netizen.
Dinda menyebutkan, suaminya sewaktu menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan dalam kondisi kaki tertembak hanya di bagian dekat jari. Tapi, setelah beberapa hari kemudian, suaminya mengalami patah kakinya akibat tembakan peluru di kedua tulang keringnya.
“Tragis sekali, saya mau tanya, bagaimana sebenarnya hukum dan keadilan di negara ini ya Allah. Persoalannya, suami saya bernama Kamiso telah ditembak kedua kakinya oleh polisi tanpa alasan. Padahal suami saya Kamiso sudah menyerahkan diri ke salah satu Polisi Sektor (Polsek) di jajaran Polrestabes Medan,” tulis Dinda dalam statusnya. (ris)
SUMUTPOS.CO – Penghitungan suara Pemilu presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2020 belum menunjukkan hasil final. Hingga Rabu (4/11) malam, belum diketahui siapa pemenang pilpres, apakah petahana Donald Trump (Partai Republik) atau Joe Biden (Partai Demokrat). Namun perhitungan sementara, Joe Biden unggul dari rivalnya Donald Trump, berdasarkan suara populer maupun elektoral. Suara elektoral berbeda 25.
MELANSIR Associated Press (AP), hingga Rabu (4/11) pukul 21.37 WIB, Joe Biden masih unggul dengan suara populer sebanyak 69,59 juta (50,1 persen) dan suara elektoral sebanyak 238. Rivalnya Donald Trump hanya berhasil meraup suara populer sebesar 67,1 juta (48.3 persen) suara dan suara elektoral sebanyak 213 suara.
Guna memastikan diri menjadi Presiden AS selanjutnya, baik Biden maupun Trump membutuhkan 270 electoral votes. Biden membutuhkan tambahan 32 electoral votes, sementara itu Donald Trump harus mendapatkan 57 tambahan electoral votes, guna memastikan diri tetap mempertahankan posisinya sebagai Presiden AS.
Saat berita ini ditulis, sebanyak 451 electoral votes sudah terkumpul di mana sebanyak 136,7 juta suara telah masuk dalam perhitungan. Dari total 538 electoral votes, tersisa 87 electoral votes yang belum masuk dalam perhitungan, di mana electoral votes ini akan menentukan siapa Presiden AS ke-46 selanjutnya.
Pencoblosan sendiri dimulai Selasa (3/11) pagi waktu setempat. Namun karena banyaknya suara yang masuk melalui surat pos pada Pilpres AS kali ini, beberapa hasil negara bagian belum bisa terlihat hingga beberapa hari bahkan minggu ke depan. Lebih dari 100 juta penduduk Amerika memberikan suaranya pada Pilpres lebih dini yang menjadi rekor jumlah partisipan pada pemilu di AS.
Sementara 9 negara bagian yang belum selesai penghitungan suara adalah Alaska, Arizona, Georgia, Maine, Michigan, Nevada, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin. Dan seiring makin banyaknya kertas suara berdatangan, persaingan menjadi sengit.
Perlu diingat, sistem pemilu AS bukanlah seperti yang ada di Indonesia yang berbasis pada prinsip one man one vote. Sistem one man one vote membuat setiap suara yang diberikan dihitung.
Misal dalam sebuah pemilihan umum di wilayah yang menganut sistem suara mayoritas ada dua kandidat yang sedang bertanding merebutkan jabatan eksekutif. Sebut saja A dan B. Jika 51% warga wilayah tersebut memilih A, maka A akan didapuk sebagai pimpinan eksekutif di wilayah tersebut.
Di AS tidak demikian, karena menggunakan sistem yang dikenal dengan nama electoral college. Saat pemilu, warga AS tak langsung memilih presiden melainkan memilih para elektor yang nantinya bakal memilih presiden.
Elektor ini adalah orang-orang yang diutus partai dalam kasus AS ada Partai Demokrat dan Partai Republik. Elektor akan berjumlah sama dengan anggota kongres yaitu 538. Sebanyak 438 mencerminkan jumlah anggota majelis rendah atau House of Representative (House) dan sisanya mencerminkan jumlah anggota senat.
Ada 50 negara bagian di AS yang jumlah penduduknya tidak sama dan tidak tersebar secara merata. Oleh karena itu ada semacam kuota atau jatah elektor di masing-masing negara bagian.
Banyak atau sedikitnya elektor ini disesuaikan dengan ukuran populasi di setiap negara bagian. Misal California yang penduduknya paling padat mendapat jatah elektor terbesar sebanyak 55 elektor disusul Texas sebanyak 38 elektor.
Sistem pemilu AS juga menggunakan pendekatan winner takes all. Artinya, apabila salah satu partai memenangkan suara sebesar 51% maka suara partai lain akan diklaim sebagai suara partai yang menang secara keseluruhan.
Ilustrasi sederhananya, untuk kasus AS California memiliki total penduduk sebanyak 41 juta jiwa. Jatah elektor untuk negara bagian ini ada 55 orang. Dalam pemilu kali ini ada 18 juta orang yang berpartisipasi.
Sebanyak 52% warga California yang ikut pemilu memilih Biden dan sisanya memilih Trump. Nah, yang dihitung untuk kalkulasi penentuan pemenang di negara bagian ini bukanlah suara 9,18 juta masyarakat tadi melainkan suara elektoral lah yang dihitung.
Artinya, Biden telah mengamankan 55 suara atau setara dengan 20% dari targetnya untuk menang meraup suara elektor sebanyak 270.
Kontestasi politik semakin dinamis dan tak mudah diprediksi, karena ada negara bagian yang tidak secara konsisten berpihak pada salah satu partai. Negara-negara bagian ini disebut swing state dan menjadi sasaran kampanye para kandidat karena di sinilah lokasi perang sesungguhnya terjadi (battleground).
Untuk tahun 2020, setidaknya ada 14 negara bagian yang menyumbang 30% suara pemilu yang termasuk ke dalam kategori swing state. Sembilan negara bagian tersebut saat ini masih dalam cengkeraman Trump sementara sisanya berada di tangan Biden.
Trump untuk sementara menguasai Pennsylvania dan Wisconsin dengan perolehan suara populer masing-masing sebanyak 57% dan 52%. Namun belum semua suara terhitung.
Negara bagian lain yang tergolong swing state masih abu-abu ada Georgia, Pennsylvania, Wisconsin, Michigan dan North Carolina. Secara rata-rata suara terkumpul di negara-negara bagian swing state sudah mencapai angka 85%. Namun tetap penghitungan belum benar-benar selesai.
Suara Mayoritas
Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas suara elektoral karena perselisihan yang belum terselesaikan di negara bagian tertentu, Dewan Perwakilan Rakyat yang baru terpilih akan memutuskan siapa yang akan menjadi presiden paling lambat 6 Januari, sebagaimana yang ditetapkan dalam Konstitusi AS. Namun keadaan ini terakhir kali ini terjadi pada abad ke-19.
Jika tidak ada presiden yang diputuskan pada hari pelantikan pada 20 Januari, akan ada orang yang menjadi penjabat presiden. Orang tersebut bisa berupa wakil presiden yang telah terpilih atau Ketua DPR. Namun ini juga tergantung pada apakah senat telah berhasil memilih wakil presiden sebelum Januari 20.
Kemungkinan lain yang juga bisa terjadi adalah Trump menolak untuk menerima hasil pemilu jika dia kalah. Menanggapi komentar Trump pada bulan September yang menyatakan bahwa “Kita lihat nanti apa yang terjadi,” para senator dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang menjamin berlangsungnya transisi kekuasaan secara damai.
Banyak pengamat berharap bahwa hasil pemilu akan cukup jelas. “Saya secara umum optimis bahwa kita akan membuat hal ini berhasil karena minat pada pemilu sangat tinggi,” pungkas Goldenberg.
Saling Klaim Menang
Calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah menyampaikan pidato singkat terkait hasil pilpres Amerika Serikat. Dalam pidatonya, Biden mengungkapkan optimismenya akan memenangi pilpres.
Joe Biden, dalam pidato di hadapan para pendukungnya di Delaware, mengatakan “tahun ini akan berjalan panjang. Tapi siapa tahu kita bisa bertarung mungkin sampai besok pagi, mungkin lebih lama!”cetus Biden.
“Ini belum selesai sampai semua suara, semua kertas suara dihitung,” katanya dan menyebutkan bahwa “ia berada dalam jalur untuk menang.”
Donald Trump, 74 tahun, berusaha keras agar tidak menjadi presiden petahana pertama yang gagal memenangkan periode kedua sejak George HW Bush pada 1992. Ia menyampaikan pidato terkait hasil Pilpres Amerika. Ia menyatakan hal tersebut di Gedung Putih. “Kita sudah bersiap memenangkan pemilu ini. Dan sebenarnya, kami memang sempat memenangkan pemilu ini,” kata Trump dilansir CNN.
Ia mengklaim memenangkan jutaan suara dari masyarakat AS. Kemudian ia menjabarkan sejumlah negara bagian yang sudah dimenangkan sejauh ini.
Donald Trump juga menyinggung soal kecurangan pemilu dan akan menggugatnya ke Mahkamah Agung.
Saat ditanya mengenai rencananya, Trump mengaku belum punya persiapan. “Tidak, saya belum memikirkan pidato kekalahan atau pidato penerimaan. Mudah-mudahan kita hanya akan melakukan salah satu dari dua itu dan, Anda tahu, menang itu mudah, kalah tidak pernah mudah. Bukan untuk saya, bukan untuk saya,” ujar Trump.
Di sisi lain, Joe Biden, capres dari Partai Demokrat, mengaku dirinya “penuh harapan”. Akan tetapi, Biden tidak mau menjabarkan rencananya jika hasil tidak diumumkan pada 3 November.
“Ada begitu banyak hak yang berlangsung saat ini…Kita lihat nanti,” kata Biden.
“Jika ada sesuatu untuk dibicarakan mengenai malam ini, saya akan berbicara. Jika tidak, saya akan menunggu sampai kertas suara dihitung keesokan hari,” lanjutnya.
Pilpres kali ini cukup berbeda dengan empat tahun lalu. Tidak sampai 24 jam setelah pencoblosan dilakukan pada waktu itu pemenang sudah bisa diketahui. Trump yang menjadi pemenang bahkan langsung memberikan pernyataan pada dini hari waktu pemilihan.
Pada waktu itu, Trump memenangkan suara di 29 negara bagian. Ia meraih sebanyak 288 suara electoral.
Lawan Trump kala itu, Hillary Clinton berhasil menang di 18 negara bagian dengan hanya memeroleh 215 suara electoral.
Setelah maraton berkampanye selama beberapa hari menjelang pemilihan presiden, Trump kembali ke Gedung Putih; sementara Biden ke Scranton, Pennsylvania, rumah masa kecilnya dan juga basis Partai Demokrat di Philadelphia. (kps/lp6/bbc/bs/voa/cnn/cnbc)
TINJAU: BPBD Dairi dan Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring (kiri) meninjau jalan putus di Dusun Mbalbal Desa Lau Njuhar Dairi.
DAIRI, SUMUTPOS.CO– Jalan penghubung desa di Dusun Mbalbal Desa Lau Njuhar 1 Kecamatan Tanah Pinem Dairi putus sepanjang 8 meter dengan lebar 6 meter. Diduga peristiwa ini akibat curah hujan tinggi pada Senin (2/11) lalu.
Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring membanarkan badan jalan putus, Selasa (3/11). Jalan desa itu menghubungkan Desa Lau Njuhar 1 menuju Desa Liang Jering dan Desa Alur Subur.
Kejadian itu sudah dilaporkan ke pimpinan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). BPBD bersama pihak kecamatan sudah turun ke lokasi, untuk survei perbaikan. “Akan segera dilakukan perbaikan agar bisa dilalui kendaraan roda empat,” ucap Sion.
Saat ini, jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua. Memang kondisinya masih daurat. Perlu perbaikan agar bisa dilalui kendaraan roda empat.
“Begitu kejadian, warga bergotong- royong agar akses itu bisa dilalui kendaraan roda dua,” ucapnya.(rud/ram)
Ketua Umum PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), Harif Fadhillah, S.Kp, SH.M.Kep.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tenaga kesehatan menjadi salahsatu dari lima kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19, yang dijadwalkan akan digelar November ini. Bagaimana para nakes menyikapi posisinya sebagai kelompok prioritas?
“Sebagai petugas kesehatan, para perawat memahami cara sebuah vaksin dinyatakan aman. Yakni, jika diakui oleh BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan). Asal BPOM memberi lampu hijau untuk sebuah vaksin, maka para perawat tidak akan ragu divaksin. Itu sesuai hasil komunikasi kami di grup PPNI,” kata Ketua Umum PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), Harif Fadhillah, S.Kp, SH.M.Kep, dalam diskusi online dengan tema ‘Menguji Transparansi Keamanan Vaksin Covid-19’ yang digelar AJI Indonesia, Rabu (4/11/2020).
Menurut Harif, berdasarkan pengalaman soal vaksin, para nakes tidak mempersoalkan vaksinasi Covid-19 selama BPOM sebagai lembaga berwenang, menyatakan aman. “Jika BPOM menyatakan aman, maka nakes umumnya yes,” cetusnya.
Ia mengakui, pandemi Covid-19 memang tak hanya bisa diatasi dengan vaksinasi, tetapi juga dengan obat dan perilaku. Namun vaksin itu penting sebagai langkah pencegahan dan solusi mengurangi populasi yang terinfeksi virus. Karena itu, para perawat yang tergabung di PPNI mendukung dan mendorong pemerintah menyediakan vaksin yang sudah lolos uji bagi para nakes dan seluruh rakyat Indonesia.
“Tidak masuk akal jika pemerintah dituding gegabah soal vaksin. Karena kelima kelompok prioritas itu, yakni tenaga kesehatan, TNI/Polri, tenaga pendidik, aparatur pemerintah, dan peserta BPJS PBI, adalah kelompok penting dan berperan luar biasa dalam masyarakat. Tak mungkin garda terdepan itu dibiarkan tumbang. Karena itu, sebaiknya jangan terlalu banyak komen soal vaksin. Tunggu saja hasil BPOM. Jika BPOM yes, artinya aman,” katanya tegas.
Meski demikian, ia mengapresiasi hasil survey yang digelar Koalisi Warga LaporCovid19.org, yang dikoordinir Irma Hidayana, PhD, MPH, yang menyebutkan mayoritas responden mereka mengaku ragu-ragu tentang vaksinasi Covid-19.
“Terima kasih untuk hasil surveynya. Tetapi mungkin perlu digali, sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang vaksin. Apakah masyarakat memahami vaksin sebagai upaya pencegahan virus? Perlu memberi pemahaman yang jernih tentang vaksin kepada masyarakat,” katanya. (mea)
DIVONIS: Mahasiswa Fakultas Teknik Elektro Universitas HKBP Nomensen (UHN), Eka Putra Pardede saat menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (4/11).agusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahasiswa Fakultas Teknik Elektro Universitas HKBP Nommensen (UHN), Eka Putra Pardede akhirnya dihukum 10 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/11). Dia dinyatakan terbukti bersalah, saat terlibat dalam aksi tawuran yang mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal.
DIVONIS: Mahasiswa Fakultas Teknik Elektro Universitas HKBP Nomensen (UHN), Eka Putra Pardede saat menjalani sidang putusan di PN Medan, Rabu (4/11).agusman/sumut pos.
DALAM amar putusan yang dibacakan hakim ketua, Martua Sagala, terdakwa Eka terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke – 3 KUHPidana. “Mengadili, menghukum terdakwa Eka Putra Pardede dengan pidana selama 10 tahun penjara,” tegas Martua Sagala.
Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan terdakwa, telah terlibat dalam keributan dan telah menghilangkan nyawa seseorang. “Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui perbuatannya,” kata Martua.
Putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Fauzan Arif Nasution yang semula menuntut selama 12 tahun penjara. Usai mendengarkan putusan, baik JPU dan penasihat hukum menyatakan sikap pikir-pikir.
Diketahui, pada 22 November 2019, Fakultas Teknik Elektro dan Jurusan Fakultas Pertanian sedang melakukan mediasi mengenai perselisihan pemukulan junior Fakultas Teknik Elektro di Kampus Universitas HKBP Nomensen. Kemudian, karena pada saat mediasi tidak ada memenemukan kesepakatan lalu masing-masing mahasiswa berbeda jurusan tersebut saling serang.
Terdakwa Eka Putra Pardede bersama teman-temannya Edison Kasido Siboro, Marzuki Simatupang, Ranto Sihombing (masing-masing dalam penuntutan terpisah) serta Daniel Pasaribu, Among Aritonang, Luhut Situmorang dan Indra Kaleb Situmorang (masing-masing belum tertangkap) kemudian mengeroyok korban Rojer Siahaan yang terpisah dari teman-temannya.
Terdakwa Eka Putra Pardede langsung menusuk korban Rojer Siahaan pada bagian dada menggunakan 1 buah samurai yang panjangnya sekira 80 cm hingga korban terlentang tidak sadarkan diri.
Lebih lanjut jaksa mengatakan, usai mengeroyok korban, kemudian terdakwa Eka Putra Pardede bersama teman-temannya pergi ke kosan di Lorong Rejo Jalan Dorowati, Kecamatan Medan Timur.
Selanjutnya teman-teman jurusan korban membawanya ke Rumah Sakit Pirngadi namun nyawa korban tak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Terdakwa berhasil ditangkap pada hari Rabu 22 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air di Kecamatan Salak, Sidikalang. (man)