LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 9 Desember tahun 2020 mendatang.
Dari pengumuman LPSDK itu diketahui, Paslon nomor urut 2, H Erik Adtrada Ritonga-Hj Ellya Rosa Siregar berada di posisi peringkat pertama terbesar. Mereka memiliki anggaran kampanye sebanyak Rp1,1 miliar yang bersumber dari pribadi calon.
Sementara, Paslon nomor urut 5 yang merupakan calon jalur perseorangan/independen, Suhari Pane- H Irwan Indra diposisi terendah dana kampanye dengan besaran Rp47.200.000 bersumber dari sumbangan perseorangan.
Laporan besaran dana kampanye kelima paslon tersebutpun, telah diumumkan KPU Labuhanbatu melalui suratnya bernomor : 489/PL.02.5-Pu/1210/KPU-Kab/X/2020 tentang hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.
Selanjutnya, Paslon nomor urut 1, H Tigor Panusunan Siregar-H Idlinsah Harahap dana kampanyenya sebanyak Rp775 juta bersumber dari pribadi calon, Paslon nomor urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar mempunyai dana kampanye Rp83 juta yang bersumber dari sumbangan perseorangan
Sementara, Paslon dengan nomor urut 4, H Abdul Roni Harahap-Ahmad Zais Rambe memiliki dana kampanye sebesar Rp500 juta yang bersumber dari pribadi calon Rp75 juta dan sumbangan perseorangan sebanyak Rp425 juta.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi dikonfirmasi, Sabtu (31/10) membenarkan besaran dana kampanye kelima Paslon tersebut. Jumlah itu sesuai dengan laporan keuangan dana kampanye oleh masing-masing tim penghubung kepada mereka.
Menurutnya, dana kampanye yang dipergunakan masing-masing Paslon dalam Pilkada Labuhanbatu tahun 2020, selain pribadi calon, juga boleh diterima dari berbagai sumber sesuai ketetapan. Misalnya dari partai politik ataupun gabungan partai politik, perseorangan, kelompok maupun badan hukum swasta.
“Laporan sumbangan penerimaan dana kampanye itu periodenya terhitung sejak tanggal 25 September hingga 30 Oktober tahun 2020. Kedepannya juga Paslon akan melakukan paporan sesuai jadwal yang ditentukan,” papar Wahyudi. (fdh/ram)
PERBAIKAN: Mobil Mitshubishi Triton dalam proses perbaikan kerusakan setelah memakai bio solar bercampur air.
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Tangki bawah tanah (bungker) bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 14.214.225 di Jalan Ahmad Yani Rantauprapat, kabupaten Labuhanbatu dipolice line.
Tindakan tegas dilakukan pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu setelah sejumlah mobil konsumen mengalami kerusakan pasca melakukan pengisian BBM Bio Solar di SPBU itu, Rabu (28/10). Diduga kerusakan dampak akibat mesin kenderaan menggunakan Bio Solar berkadar air.
“Sesaat setelah mengisi minyak di SPBU itu. Berjarak 400 meter, di depan Bank Mandiri Rantauprapat mesin mobil saya mati total,” kata Ahmad Syafii warga Pare-pare Tengah, kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (29/10).
Pemilik mobil Mitshubishi Pajero Putih BK1955 YO itu mengaku mengisi bahan bakar di SPBU tersebut sekira jam 19.45 Wib.
Dia tak menyangka jika bio solar yang dipasok ke dalam mobilnya itu mengandung banyak air. Tak mau menanggung risiko, dia memanggil mekanik dari showroom resmi Mitshubishi di kota Rantauprapat.
“Kemudian mobil ditarik ke bengkel. Diperiksa dan diketahui tangki minyak berisi air,” ujarnya.
Di saat bersamaan, katanya sejumlah mobil Mitsubishi lain mengalami hal serupa. Mengalami mati total mesin mobil.
“Ada juga mobil Pajero yang berhenti karena kerusakan tepat di depan Bank Mestika Jalan Ahmad Yani Rantauprapat. Berjarak 100 meter dari SPBU,” katanya.
Memang, akunya ketika dikomlain ke pihak manajemen SPBU Ahmad Yani Rantauprapat mengaku bertanggungjawab kerusakan mobil konsumen akibat bio solar mengandung air tersebut.
“Saya laporkan ke sana. Mereka bersedia menanggung biaya perbaikan mobil. Kerugian biaya perbaikan sekira Rp1,3 juta,” tandasnya.
Hasil penelusuran wartawan di bengkel resmi Mitsubishi di kawasan Jalan Adam Malik, Rantauprapat, terdapat empat mobil mengalami nasib yang sama. Kerusakan mesin dampak resapan air dan seusai mengisi bahan bakar di SPBU yang sama.
Diantaranya, Mobil Pajero Hitam BK 1890 YM, milik Anto warga Sirandorung, Rantauprapat. Informasi yang diperoleh melakukan pengisian BBM sekitar pukul 19.37 Wib dengan harga Rp200 ribu. Mitshubishi Pajero Putih BK1955 YO milik Ahmad Syafii warga Pare pare Tengah, kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Lalu, mobil Pajero putih BK 1967 ABI milik Kapolsek Marbau, AKP Joni Pasaribu. Mengisi bio solar sekira jam 20.00 dengan harga Rp200 ribu. Dan, Strada Triton BK 8238 YZ pemilik Alex Toko Saudara warga jalan Jend Sudirman, Rantauprapat mengisi BBM sekitar pukul 19.00 Wib senilai Rp218 ribu.
Sedangkang Mekanik bengkel Mitsubishi Rantauprapat, Budi mengakui kerusakan mesin mobil-mobil yang memakai bio solar mengandung air tersebut fatal. Berdampak pada kerusakan serius pada mesin.
“Ya, karna kadar airnya sangat banyak. Akibatnya mesin jadi mati,” jelasnya.
Di lokasi SPBU 14.214.225 di Jalan Ahmad Yani Rantauprapat ini terlihat dispenser/pompa BBM bio solar tidak dipergunakan lagi. Fisik dispenser ditutup menggunakan tenda biru. Sedangkan pada dua pintu kontrol bungker bio solar tampak diikat menggunakan pita police line.
“Memang ada kerusakan. Sedang perbaikan,” kata bagian perawatan instalasi bungker SPBU A Yani, Adek, Jumat (30/10) kepada wartawan.
Sementara pemilik SPBU A Yani, Koeswara dihubungi melalui ponsel pribadi, gagal konfirmasi. Pesan yang terkirim ke aplikasi Whatsapp-nya tanpa berbalas, meski terlihat dua tanda ceklist biru.
Kepala Polisi Resor Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dikonfirmasi terkait masalah itu mengaku pihaknya belum ada menetapkan status tersangka. Sebab, masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi,” tulis Kapolres di pesan Whatsapp-nya.
Sekedar catatan, SPBU 14.214.225 di Jalan Ahmad Yani Rantauprapat ini juga pernah meledak dan terbakar, diduga akibat korsleting listrik pada gudang bagian pojok kiri bangunan yang di bawahnya terdapat tangki timbun bunker solar. (fdh/ram)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Cuti dan libur panjang selama 5 hari mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020 yang dikhawatirkan akan membuat klaster baru, ternyata tidak begitu mempengaruhi tren kasus penularan Covid-19 di Sumut. Tren kasus baru cenderung melandai, dan antara kasus baru dengan yang sembuh selisihnya tidak terlalu jauh setiap harinya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
Berdasarkan update data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut selama masa libur panjang, penambahan kasus konfirmasi positif baru sebanyak 453 orang. Sedangkan yang sembuh 402 orang. Sementara, kasus suspek berkurang 211 orang dan meninggal dunia bertambah 13 orang (lihat grafis, red).
“Selama masa libur panjang, penambahan kasus baru (positif Covid-19) terus flat dan selalu dua digit. Semoga segera selesai Covid-19 ini di Sumut,” ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, Minggu (1/11) sore.
Aris menyebutkan, per 1 November penambahan kasus konfirmasi positif jumlahnya 91 orang dengan total 13.198 orang. Sedangkan kasus sembuh bertambah 72 orang dengan total 10.778 orang. “Untuk kasus suspek berkurang 73 orang dan totalnya 673 orang. Sedangkan meninggal bertambah 2 orang, sehingga jumlahnya menjadi 536 orang,” sebutnya.
Ia melanjutkan, jumlah kasus positif terbanyak masih Kota Medan dengan kumulatif 6.864. Kemudian, disusul Deli Serdang 1.595, Simalungun 425, Siantar 379, dan Binjai 282. Selanjutnya, Langkat 269, Mandailing Natal 232, Sibolga, 224, Karo 224, Asahan 202, Sergai 201, dan seterusnya. “Namun demikian, Kota Medan paling banyak angka kumulatif kasus sembuhnya yaitu 5.906. Selanjutnya, Deli Serdang 1.308, Simalungun 359, Siantar 293, dan Binjai 205,” beber Aris.
Dia menambahkan, meski tren kasus Covid-19 di Sumut cenderung flat, masyarakat diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini tak lain untuk memutus rantai penularan virus corona. “Penerapan perilaku 3 M harus menjadi budaya di masyarakat yaitu memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit mengatakan hal yang sama. Kata Alwi, beberapa hari terakhir kasus Covid-19 cenderung flat. Alwi menyatakan, pasien-pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) rujukan juga terus menurun secara signifikan. Karenanya, sampai saat ini tidak terlalu dibutuhkan persiapan ekstra untuk ruang isolasi, ICU atau perawatan pasien. “Beberapa hari kasus Covid-19 di Sumut itu flat. Jumlah pasien yang dirawat juga menurun,” ungkapnya sembari berharap, kondisi ini bisa terus ditangani dan penularan wabah dapat diatasi dengan baik.
Menurut dia, saat ini kondisi penyebaran virus sudah mulai dapat teratasi dengan disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan atau setidaknya perilaku 3 M. Di samping itu, hingga kini tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus mengupayakan agar masyarakat dapat menerapkan kedisiplinan hidup guna mengantisipasi penyebaran virus corona. “Kita terus mengimbau masyarakat agar dapat selalu menerapkan 3 M. Dengan menerapkan protokol kesehatan ini, berarti ikut membantu pemerintah mengatasi wabah virus corona,” tandasnya.
Vaksinasi Tunggu Pusat
Pemprov Sumut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kapan dimulainya vaksinasi Covid-19 di wilayah ini. Mengenai sasaran kebutuhan usia, semua analisis tersebut telah ditentukan pemerintah pusat. “Kita posisi menunggu. Sasaran kita sudah ditentukan dari Jakarta. Umur 15 sampai dengan 59 tahun, sejumlah 8,2 juta orang,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menjawab Sumut Pos, Minggu (1/11).
Adapun jadwal vaksinasi atau imunisasi sebelumnya, akan dilaksanakan mulai November 2020 ini. Yakni setelah Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI resmi mengeluarkan rencana pelaksanaannya melalui surat nomor SR.02.06/II/ 10950/2020 tertanggal 19 Oktober 2020.
Alwi mengamini, telah mendapat surat pemberitahuan rencana pelaksanaan vaksinasi tersebut. Kata dia, surat dimaksud mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Rencana pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19 secara bertahap mulai November 2020,” katanya.
Dalam surat itu juga disebutkan, imunisasi diberikan pada kelompok rentan usia 18-59 tahun yang terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan, serta kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi Covid-19.
Kelompok prioritas lainnya terdiri dari petugas pelayanan publik, yaitu petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, misalnya TNI, Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan dan sebagainya; kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontribusi pada sektor perekonomian dan pendidikan, serta penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan padat penduduk; kontak erat Covid-19, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19, dan administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik.
Saat ini Dinas Kesehatan Sumut tengah melakukan langkah persiapan untuk pelaksanaan imunisasi ini. “Saat ini sedang dilakukan upaya persiapan, mulai dari pendataan sasaran sampai penyiapan logistik imunisasi dan penyiapan lainnya,” imbuh Sekretaris Dinkes Sumut, Aris Yudhariansyah.
Dia memaparkan, estimasi sasaran imunisasi Covid-19 di Sumut berjumlah 8.232.718 orang. Jumlah ini terdiri dari tenaga kesehatan dan petugas pendukung lainnya yang bekerja di fasyankes, yakni sipil 31.634 orang, TNI 582 orang, dan Polri 448 orang. Selanjutnya, petugas pelayanan publik terdiri dari Satpol PP 7.335 orang, TNI 19.631 orang, Polri 19.598 orang, dan lainnya 775.704 orang, anggota BPJS PBI 4.951.731 orang, serta masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya sebanyak 2.426.054 orang.
Patuhi Prokes
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta warga panti asuhan di Medan senantiasa disiplin dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir. “Masker kita berikan untuk mengingatkan masyarakat khususnya warga panti asuhan tetap disiplin dan patuh pada protokol kesehatan,” ujar dia saat menyerahkan paket bantuan sembako dan masker di Panti Asuhan Al Washliyah Medan Sunggal dan Medan Johor, Sabtu (31/10).
Paket bantuan berupa sembako dan 4.000 masker untuk Panti Asuhan Al Washliyah di Jalan Pinang Baris tersebut diterima Azan Akbar, selaku pimpinan panti asuhan. Sedangkan bantuan untuk Panti Asuhan Al Washliyah Medan Johor, diterima Anhar Manik mewakili Hj Rodiah Manjorang.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Sumut II ini mengingatkan anak-anak penghuni panti untuk mencontoh hal yang baik dari generasi muda di luar lingkungan mereka, dalam mencegah penularan Covid-19. “Banyak masyarakat sudah terbiasa dengan berbagai protokol kesehatan yang ketat. Seperti membawa hand sanitizer dan mengenakan masker misalnya, telah menjadi tren di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Baskami juga mengungkap, pemberian masker merupakan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut sebagai bagian dari kampanye adaptasi kebiasaan baru. Sementara bantuan paket sembako dari Konsulat Jenderal Tiongkok di Medan sebagai bagian dari kepedulian dan kerjasama Pemerintah Tiongkok dengan Pemerintah Indonesia. “Bantuan paket sembako diharapkan mampu membantu pengguni panti dalam kebutuhan gizinya,” harapnya. (prn)
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020).
Sebanyak 51.875 peserta yang terbagi dua kota dan
empat kabupaten diantaranya Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut dan Kabupaten Pangandaran mengikuti seleksi yang dilaksanakan pada 1-27 Februari 2020. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di berbagai instansi, mulai diumumkan untuk Pemprov Sumut, sebanyak 289 peserta dinyatakan lulus. Pengumuman dapat dilihat di situs www.sumutprov.go.id, sejak Kamis (27/10) lalu.
ilustrasi saja.
Catatan Sumut Pos, pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), jumlah peserta yang lulus formasi Pemprov Sumut sebanyak 820 orang. Jika di tahap SKB ini total peserta yang lulus hanya 289 orang, artinya ada 531 peserta yang tersisih.
Terhadap 289 peserta yang lulus tersebut, Pemprov Sumut meminta agar segera merampungkan kelengkapan berkas. Peserta wajib datang langsung ke Ruang Dahlia Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumut, Jalan Ngalengko No. 1 Medan, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta wajib mengunggah dokumen melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id.
Mengenai detil dokumen dimaksud, peserta dapat melihat melalui website resmi Pemprov Sumut.
Dalam pengumuman kelengkapan berkas yang ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, ada sejumlah poin pula yang mesti diingat peserta yang telah lulus. Yakni, bagi peserta yang memberikan keterangan yang tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, kelengkapan berkas maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS yang bersangkutan.
Kemudian, peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemprov Sumut 2019. Apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
Peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya.
Jika peserta dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah diterimanya keputusan pengangkatan sebagai CPNS tidak melaporkan dan melaksanakan tugas, maka akan diberhentikan sebagai CPNS.
“Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” bunyi isi pada bagian akhir dari pengumuman tersebut.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, English Nainggolan sebelumnya mengatakan, selambatnya pada 30 Oktober 2020 hasil ujian SKB akan diumumkan masing-masing instansi yang menyelenggarakan rekrutmen CPNS. Menurutnya hasil ujian yang diolah Panselnas dengan mengintegrasikan nilai SKD dan nilai SKB.
“Nilai SKB akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai SKD sebagai hasil akhir kelulusan,” tuturnya.
English menyebut, semua proses dan tahapan ini dipastikan bersih, jujur, dan objektif. “Jangan ada peserta yang termakan isu lagi dari para calo atau penipu. Kami pastikan semua proses bersih,” katanya.
191 Lulus di Pemko Medan
Untuk Pemerintah Kota (Pemko) Medan, pengumuman hasil SKB CPNS disampaikan Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kota Medan pada tanggal 30 Oktober 2020 lalu.
“Sudah kita umumkan lewat website resmi kita, termasuk untuk Pemko Medan juga,” ucap Kepala Kanreg BKN Medan, English Nainggolan kepada Sumut Pos, Minggu (1/11).
Hasilnya kata English, dari 193 formasi yang telah dibuka oleh Pemko Medan sejak akhir 2019 yang lalu, sebanyak 191 formasi berhasil diisi, dan 2 formasi lainnya terpaksa tetap kosong.
“Formasi yang kosong itu bisa karena berbagi faktor. Bisa jadi karena tidak ada yang melamar, atau bisa jadi karena semua yang melamar gagal di tahapan SKD (seleksi kompetensi dasar), karena adanya passing grade yang harus dipenuhi saat tahapan SKD,” ujarnya.
Untuk tahap selanjutnya, BKN memberikan masa sanggah selama 3 hari dari waktu pengumuman, yaitu pada tanggal 31 Oktober hingga hari ini, Senin (2/11). Setelah itu, pihaknya akan segera melakukan tahapan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).
“Serentak se-Indonesia, paling lama penetapan NIP itu pada tanggal 30 November 2020. Dalam masa itu juga, mereka yang lulus harus menyertakan beberapa persyaratan untuk tahap akhir seperti surat keterangan sehat, bebas narkoba dan beberapa hal lainnya, termasuk ijazah,” jelas English.
Ditanya kapan para pelamar yang lulus CPNS ini akan mulai aktif bekerja, English mengatakan setelah dilakukan penetapan NIP dan keluarnya SK kepegawaian serta penugasannya setelah melengkapi berbagai kelengkapan hingga tanggal 30 November. “Kemungkinan mulai aktif bekerja sejak Januari 2021,” jawabnya.
English menegaskan, semua proses tahapan seleksi CPNS dilakukan secara terbuka dan transparan. Selain itu, pelamar yang berada diluar daerah juga dimudahkan untuk tahapan proses SKB dengan dapat melakukan proses ujian dari daerahnya atau tanpa hadir ke lokasi ujian tempat ia melamar.
“Kami tegaskan ini semua fair, ditambah lagi kita menyiapkan masa sanggah selama 3 hari bagi para peserta yang merasa ada kesalahan sehingga dirinya tidak lulus,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, mengakui memang ada dua formasi yang tidak berhasil terisi dari proses CPNS 2019.
“Dari 193 formasi yang dibuka Pemko Medan, 191 yang lulus,” jawab Muslim kepada Sumut Pos, Minggu (1/11).
Untuk 2 formasi lainnya, Muslim mengatakan, tidak terisi bukan karena tidak ada yang melamar. Tetapi karena tidak ada pelamar yang lulus ujian saat tahapan SKD. “Seluruh pelamar gagal sejak SKD. Formasi yang dimaksud itu adalah Pengelola Administrasi Keuangan,” jelasnya.
Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Muslim, sudah diumumkan oleh Kanreg VI BKN Kota Medan. Selain itu, Pemko Medan juga telah mengumumkannya lewat website resmi milik Pemko Medan.
“Untuk informasi selengkapnya, semua sudah diinfokan lewat website,” pungkasnya.
11.580 Formasi Masih Kosong
Secara nasional, sebanyak 138.791 dinyatakan lulus untuk mengisi total 150.371 formasi CPNS yang dibuka Pemerintah. Namun Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) menginformasikan, secara nasional terdapat 11.580 formasi kosong.
Dengan rincian 4.729 berada di 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Lembaga Non Struktural (LNS), dan 6.851 berada di 456 instansi daerah.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan jika jabatan yang formasinya tidak terisi alias kosong masih diperlukan, instansi yang bersangkutan diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada Kementerian PANRB.
Namun pemenuhan usulan tersebut akan tergantung pada kuota formasi yang ditetapkan Kementerian PANRB. “Angka formasi kosong tersebut didapat pascaoptimalisasi, yakni setelah dilakukan pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta dengan kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade dan berperingkat terbaik,” jelas dia, Minggu (1/11).
Adapun berdasarkan data Kedeputian Sinka, secara nasional dari angka 11.580 angka formasi kosong pascaoptimalisasi itu terdapat pada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum.
Kemudian 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru, 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.
Sebelum dilakukan optimalisai (praoptimalisasi), peserta lulus CPNS 2019 berjumlah 129.825, kemudian pascaoptimalisasi peserta lulus menjadi 138.791 orang.
Karena sudah melalui tahap optimalisasi, maka jumlah formasi kosong tersebut sudah tidak dapat diisi oleh peserta dengan kategori apapun.
Data Kedeputian Sinka juga menyebutkan dari jumlah peserta lulus pascaoptimalisasi sebanyak 60,93 persen (84,562) peserta adalah wanita dan 39,07 persen (54.229) adalah laki-laki.
Selain itu peserta yang lulus dalam seleksi CPNS 2019 sebanyak 60.673 orang berada dalam rentang usia 26-30 tahun, sebanyak 43.626 orang berada pada usia 21-25 tahun, sebanyak 32.054 orang berada pada rentang usia 31-35 tahun, sebanyak 2.081 orang berada pada usia 18-20 tahun, 357 orang berada pada rentang usia 36-40 tahun.
Sementara itu dari angka kelulusan pascaoptimalisi tersebut, paling banyak mengisi formasi jabatan guru yakni 55.039 peserta.
Data Kedeputian Sinka juga menyebutkan 10 universitas asal pelamar yang paling banyak lulus dalam seleksi CPNS 2019 ini yakni Universitas Terbuka, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Sriwijaya (Unsri). (prn/map)
CARI KORBAN
Petugas mencari korban di antara puing-puing bangunan paskagempa kuat yang mengguncang Pantai Aegea, Turki, Minggu (1/11) pagi waktu setempat.
TURKI, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berusia 70 tahun ditarik dari puing-puing bangunan di Turki barat pada Minggu pagi setelah terkubur di bawah reruntuhan selama 33 jam usai gempa kuat mengguncang pantai Aegea di Turki dan pulau-pulau Yunani.
CARI KORBAN
Petugas mencari korban di antara puing-puing bangunan paskagempa kuat yang mengguncang Pantai Aegea, Turki, Minggu (1/11) pagi waktu setempat.
Pria yang diidentifikasi sebagai Ahmet Citim itu berhasil diselamatkan dari puing-puing bangunan pemukiman “Riza Bey”, salah satu dari 20 bangunan tempat tinggal yang runtuh saat gempa.
Jumlah korban tewas akibat gempa, yang terjadi pada Jumat (30/10) sore, meningkat menjadi 51 orang.
Pihak berwenang Turki telah mengumumkan bahwa 49 orang meninggal di kota pesisir Izmir, sementara dua remaja tewas di pulau Samos, Yunani.
Para pejabat mengatakan 20 bangunan hancur di distrik Bayrakli Izmir, yang sedang berada dalam proses transformasi perkotaan, karena kurangnya ketahanan gempa.
Turki dilintasi garis patahan dan rawan gempa bumi. Pada 1999, dua gempa kuat menewaskan 18.000 orang di Turki barat laut.
Gempa bumi Jumat, yang menurut Kandilli Institute di Istanbul berkekuatan 6,9 magnitudo, berpusat di Laut Aegea, timur laut Samos.
Presiden Tayyip Erdogan mengatakan 885 orang terluka, 15 di antaranya kritis.
“Aku Akan Bermain Violin”
Inci Okan, yang berusia enam belas tahun, terperangkap di bawah reruntuhan gedung sama berlantai delapan dengan pria lansia itu selama 17 jam.
Inci Okan bersama dengan anjingnya Fistik (Pistachio) berhasil diselamatkan.
Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca dan anggota Tim Penyelamat Medis Nasional (UMKE) Edanur Dogan mengunjungi Okan di rumah sakit.
Petugas darurat Dogan memegangi tangan remaja putri itu sementara tim penyelamat mengangkat puing-puing di atasnya.
“Saya sangat senang. Syukurlah ayah saya tidak ada di rumah. Ayah saya tidak akan muat di sana. Saya kecil. Saya pendek jadi saya bisa muat dan begitulah cara saya diselamatkan. Kami tinggal di rumah bersama anjingku. Kita berdua baik-baik saja, “ kata Okan yang terbaring di ranjang rumah sakit.
Okan berjanji akan memainkan biola untuk Dogan setelah keluar dari rumah sakit.
“Aku akan memainkan biola untukmu, aku janji.” (ant/yay)
OPERASI: Babinsa Koramil 03/Berastagi Bersama Polri, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Karo melakukan
operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di simpang pemandian Sidebuk-debuk, Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah destinasi pariwisata di Sumatera Utara terpantau ramai selama libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020 lalu. Meski demikian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut mengaku tidak memiliki data valid soal berapa jumlah pengunjung pada destinasi-destinasi pariwisata yang dikunjungi tersebut.
OPERASI: Babinsa Koramil 03/Berastagi Bersama Polri, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Karo melakukan
operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di simpang pemandian Sidebuk-debuk, Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
“Data ada di dinas pariwisata setempat ya,” kata Kepala Bidang Bina Objek Usaha Pariwisata pada Disbudpar Sumut, Maike Moganai Ritonga saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (1/11).
Maike mengamini, semua objek wisata di Sumut diramaikan pengunjung saat liburan panjang akhir bulan kemarin, terutama daerah Samosir, Karo, kemudian Dairi, Simalungun, dan Langkat. “Kalau titik kepadatan mungkin bisa ditanyakan ke Dishub,” katanya.
Menyoal jumlah pengunjung ke objek wisata ini, Disbudpar Sumut selalu mengandalkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut. Setiap awal bulan seperti ini, biasanya BPS Sumut akan merilis data dimaksud untuk bulan sebelumnya. Terutama data kunjungan wisatawan mancanegara asal Malaysia, ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Terkait kepadatan arus lalulintas selama momen libur panjang kemarin, Dinas Perhubungan Sumut mengaku, secara umum situasi arus kendaraan masih belum terjadi lonjakan yang mengakibatkan antrean panjang. Terlebih mengacu pada arus di jalan tol Medan-Tebing Tinggi, situasinya masih normal. “Ya, masih normal. Diperkirakan puncak arus sore nanti (kemarin). Kondisi gate tol Tebing pun masih sepi dan diprediksi sore sampai malam akan padat,” ujar Kepala Bidang Lalulintas Dishub Sumut, Darwin Purba.
Begitupun pada ruas arteri, diakui dia, kondisi arus lalulintas masih terpantau normal. Lonjakan pengunjung di KSPN Danau Toba pada titik penyebrangan, juga belum terlihat signifikan. “Arteri masih normal, ruas Medan-Berastagi padat pada titik tertentu seperti Pancur Batu, Sembahe, Bandar Baru, Penatapan, simpang pemandian air panas Lau Sibayak, dan Kota Berastagi,” pungkasnya.
Tingkatkan Disiplin
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan di objek-objek wisata selama libur panjang pekan kemarin. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peningkatan penyebaran wabah Corona.
Diketahui, libur panjang pekan lalu banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata dan juga mudik ke kampung halaman. Pergerakan orang ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam menangani Covid-19, termasuk Sumut. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ, tanggal 21 Oktober 2020.
“Hampir semua imbauan dari pemerintah pusat sudah kita lakukan di sini, namun kita intensifkan lagi penegakan protokol kesehatan di Sumut. Kita perluas area penegakan protokol kesehatan, terutama di objek-objek wisata,” kata Sekdaprovsu R Sabrina usai rapat dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (30/10).
Kegiatan peningkatan prokes yang selama ini dilakukan pihaknya, menurut Sabrina mampu membuat sebagian masyarakat sadar akan pentingnya prokes. Sekda juga berharap kedisiplinan masyarakat tetap dilaksanakan di mana pun mereka berada. “Masyarakat kita mayoritas sudah sadar pentingnya protokol kesehatan. Kita tentu harapkan ini dibawa ke tempat tujuan mereka dan menyosialisasikannya. Misalnya orang kota yang pulang kampung, sosialisasikan protokol kesehatan di sana, sehingga masyarakat kita secara menyeluruh menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga orang yang datang ke kota, di kota mereka lebih didorong untuk melaksanakan protokol kesehatan,” harapnya.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 untuk 9 provinsi (DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Bali, Sumut dan Papua) mengatakan mayoritas kasus di Indonesia mengalami penurunan, namun dia meminta untuk waspada usai libur panjang kali ini.
“Trennya beberapa pekan terakhir membaik, jadi jangan pula usai libur malah naik lagi. Kalau saya lihat beberapa provinsi sudah baik antisipasinya. Walau begitu, saya minta kepada seluruh satgas pastikan obat-obatan cukup, ruang isolasi, ICU dan fasilitas kesehatan lainnya cukup dan persiapkan menerima orang yang pulang berlibur,” katanya. (prn)
NAIK: UMP Aceh naik Rp248 Ribu menjadi Rp3,1 juta.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun 2021 mendatang, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tidak naik. Artinya, UMP Sumut akan menerapkan standar kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan. Besarannya sama seperti tahun 2020, yakni Rp2,4 juta.
ilustrasi.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi alasan UMP Sumut 2021 tidak naik. “Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional minus karena Covid-19,” kata Harianto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/10).
Ia mengatakan, UMP Sumut 2021 tidak naik sudah dibahas dan disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Sumut, Kamis (29/10) lalu. Dalam rapat yang dihadiri unsur pemerintah, serikat buruh/serikat pekerja dan unsur pengusaha itu, imbuh dia, diputuskan UMP 2021 tidak naik.
Senada dengan Menaker Ida Fauziyah, sambung Harianto, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada gubernur se-Indonesia Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di samping Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahann
surat edaran menteri itu juga menjadi dasar penetapan UMP 2021.
Disebutkan di surat edaran itu, pertumbuhan ekonomi nasional minus karena pandemi Covid-19. Sehingga menteri meminta kepada gubernur se-Indonesia agar tidak menaikkan UMP 2021 atau sama dengan UMP 2020. “Kata ibu menteri dalam edaran itu, UMP 2021 tidak dinaikkan untuk melindungi perusahaan dan perlunya pemulihan ekonomi nasional,” ucap pria yang juga menjabat sebagai kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumut itu.
Meskipun UMP 2021 tidak naik, sambung dia, sudah menguntungkan buruh atau pekerja. Sebab secara umum perusahaan-perusahaan di Indonesia termasuk Sumut, terdampak pandemi.
Dengan kebijakan ini, Sumut mengikuti langkah 29 provinsi lain yang tak menaikkan UMP 2021. Praktis hanya empat provinsi saja yang tidak seragam dengan kebijakan Kemenaker tersebut. Yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.
Mengacu pada UU No.13/2003 ataupun UU Cipta Kerja, disebutkan bahwa menetapkan upah minimum adalah hak prerogatif gubernur. Sehingga bisa saja gubernur menetapkan UMP tidak sesuai dengan SE Menaker. “Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota,” bunyi pasal 89 ayat 3 dari UU dimaksud yang dikutip Sumut Pos, Minggu (1/11).
15 Provinsi Tak Naikkan UMP
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang menyebutkan, terdapat 15 provinsi mengikuti Surat Edaran (SE) Menaker untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Sementara itu, ada 5 provinsi yang bertolak belakang dengan SE tersebut, memutuskan untuk menaikkan UMP yang diumumkan pada 31 Oktober 2020. Namun kata dia, provinsi-provinsi tersebut baru menyatakan secara lisan, belum memberikan surat keputusan (SK) dari daerah.
“Saat ini ada 15 provinsi yang menyatakan mengikuti sesuai ketentuan surat edaran tidak menaikkan upah secara by lisan. Tetapi surat keputusannya belum kami terima. Sedangkan, lima provinsinya memutuskan untuk menaikkan upah,” ujarnya, Minggu (1/11).
Namun, pihaknya belum bisa mengumumkan secara detail provinsi mana saja yang mengikuti aturan SE Menaker atau tidaknya. Lebih lanjut kata Haiyani, terkait adanya provinsi yang memutuskan menaikkan upah minimumnya, kepala daerah tersebut dipastikan mengetahui kondisi masing-masing daerah. Termasuk juga kondisi perusahaan di daerah tersebut. “Yang tahu kondisi daerah ini kan para gubernurnya. Sekarang kan tinggal bagaimana pelaksanaan pengawasannya. Kami hanya sebagai kolektif data daerah mana saja yang mengikuti aturan surat edaran,” ucapnya.
Padahal sebelumnya, berdasarkan data Kemenaker per 27 Oktober 2020, pukul 16.35 WIB, terdapat 18 provinsi mengikuti SE Menaker. Antara lain Banten, Bali, Aceh, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Barat Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sendiri menyebutkan, Surat Edaran (SE) mengenai penetapan upah minimum 2021 tersebut diterbitkan sebagai panduan atau pedoman bagi para kepala daerah untuk mengatasi kondisi di daerahnya yang mengalami dampak pandemi Covid-19 terkait dengan penetapan upah minimum 2021. “Apabila ada daerah yang tidak mempedomani surat edaran tersebut dalam penetapan upah minimumnya, hal tersebut tentunya sudah didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang mendalam mengenai dampak Covid-19 terhadap perlindungan upah pekerja dan kelangsungan bekerja serta kelangsungan usaha di daerah yang bersangkutan,” ujarnya.
Dengan demikian, dirinya menegaskan, surat edaran hanyalah referensi saja. Sebab menurut dia, keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan ranah dari para gubernur. “Sehingga apabila ada pertimbangan lain daerah semestinya sudah menghitung dengan prudent (bijaksana),” ujarnya.
Diketahui, lima provinsi yang telah menetapkan kenaikan UMP 2021 yakni Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Jogjakarta, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). UMP 2021 Jatim diputuskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa naik 5,65 persen, dari Rp1.768.777,- di 2020 menjadi Rp1.868.777,- pada tahun depan. Sementara Jateng, naik 3,27 persen atau naik Rp56.963,9 menjadi Rp1.798.979 dari sebelumnya Rp1.742.015 pada 2020. Kemudian UMP 2021 di DI Jogjakarta naik 3,54 persen dari tahun 2020. Sehingga, UMP tahun depan menjadi Rp1.765.000,-.
Untuk DKI Jakarta, kenaikan UMP mencapai 3,5 persen, dari sebelumnya Rp4.267.349,- menjadi Rp4.416.186.548. Meski begitu, bagi perusahaan yang terdampak pandemi diperkenankan untuk menggunakan UMP 2020. Perusahaan bisa mengajukan ke Dinas Ketenagakerjaan dengan melengkapi sejumlah syarat.
Terakhir, Sulsel juga dikabarkan telah menetapkan UMP 2021-nya naik sebesar dua persen. Dengan demikian, pekerja bisa mendapat UMP debesar Rp 3.165.876,- di tahun depan.
Buruh Minta Naik 10 Persen
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Anggiat Pasaribu, menolak keras keputusan pemerintah tidak menaikkan UMP Sumut 2021. “Meski diputuskan tidak naik, tapi serikat buruh serikat pekerja menolak tegas,” katanya.
Serikat buruh tetap menginginkan UMP 2021 naik 10 persen. “Harusnya ada kenaikan, bahkan serikat buruh usul naik 10 persen dan itu hal yang wajar untuk membantu kesulitan buruh saat ini,” ujarnya.
Bukan tak beralasan, katanya lagi, sebab secara rata-rata di Sumut, perusahaan-perusahaan bahkan tetap eksis meskipun di masa pandemi Covid-19. “Perusahaan sarung tangan misalnya, justru untungnya naik dua kali lipat saat ini,” ujar Anggiat mencontohkan.
Karenanya, serikat buruh atau serikat pekerja, sebut dia menganggap tidak naiknya UMP Sumut 2021 adalah keputusan sepihak Pemprov Sumut. Pihaknya akan menggelar unjukrasa dalam waktu dekat menentang keputusan itu dan menuntut adanya kenaikan UMP Sumut 2021.
Elemen buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara juga menolak keputusan tersebut. Karenanya, mereka juga berencana kembali turun aksi memprotes keras rencana pemerintah tidak menaikan upah buruh tahun depan dan menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, pemerintah tidak memiliki sensitivitas terhadap penderitaan kaum buruh, dan hanya mementingkan kepentingan kalangan pengusaha saja. “Hak buruh terus dikebiri. Belum lagi protes kami terhadap Omnibus Law yang merugikan buruh, kami juga harus menerima kabar buruk, upah buruh tidak mengalami kenaikan 2021. Kami menolak tegas dan akan melawan kebijakan yang tidak berprikemanusiaan tersebut,” kata Willy didampingi Sekretaris FSPMI Sumut Tony R Silalahi, Ketua FSPMI Deliserdang Dedi Heriawan, dan LBH FSPMI Sumut Daniel Marbun SH, kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (1/11).
Ia mengatakan, kondisi kehidupan kaum buruh Sumut sudah sangat memprihatinkan, begitu juga halnya terkait upah buruh di Sumut yang sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah industri lainnya di Indonesia. Ini berlangsung dalam kurun waktu lima tahun terakhir. “Karena itu kami meminta agar Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi mengabaikan surat edaran menteri. Kami minta kenaikan UMP dan UMK di Sumut untuk tahun 2021 naik minimal 8 persen,” tuntut Willy.
Lebih lanjut dikatakannya, kenaikan upah minimum pada tahun depan justru akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi karena adanya kenaikan daya beli kaum buruh di tengah masyarakat.
Selain itu, tambahnya, tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19, oleh karenanya tidak ada alasan Gubsu untuk tidak menaikan UMP dan UMK di Sumut pada 2021 mendatang. “UU Ketenagakerjaan sudah mengatur, bagi perusahaan yang nantinya tidak mampu menaikan upah dapat melakukan penangguhan, jadi kenapa dikondisikan seolah semua pengusaha tidak mampu menaikan upah,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris FSPMI Sumut,Tony Rickson Silalahi menambahkan, berkaitan hal tersebut, maka FSPMI Sumut telah memutuskan akan melakukan aksi damai, dengan catatan tetap terukur, terarah dan konstitusional, yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 2 November 2020. Masa Aksi, lanjut Tony akan berasal dari perwakilan buruh FSPMI Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Kota Tebingtinggi, Batubara, Labuhanbatu Raya dan Padanglawas. “Estimasi massa seribuan orang, aksi kita pusatkan di Kantor Gubernur Sumut dan Kantor DPRD Sumut,” ujarnya.
Tony menjelaskan, dalam aksi nanti pihaknya mengusung tiga poin tuntutan, yakni, agar Presiden RI mengeluarkan Perppu pencabutan UU Omnibus Law, menolak tegas tidak naik upah justru meminta pada Gubsu agar menaikan UMP dan UMK di Sumut sebesar 8 persen untuk Tahun 2021, dan selesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut.
“Aksi nanti merupakan aksi serentak buruh secara nasional yang dipusatkan di Istana Presiden RI Jakarta, dan diikuti oleh buruh FSPMI di 24 provinsi lainnya di Indonesia yang melakukan aksi di kantor Pemerintahaan setempat,” tutupnya. (prn/mag-1/bbs)
Anisa, siswa kelas VIII B MTsN. 2 Asahan, Sumatera Utara, mengaku senang dtugaskan guru IPA-nya, menulis artikel untuk materi Penyakit/Kelainan pada Sistem Gerak Manusia.
KISARAN, SUMUTPOS.CO – Sukarnya melaksanakan proses pembelajaran aktif selama masa pandemi Covid-19, membuat Rismawati Ramadhani, guru IPA MTsN. 2 Asahan, Sumatera Utara, mencoba membuat peserta didik tetap dapat belajar aktif dari rumah.
“Kebetulan saya mendapatkan Pelatihan Menulis Praktik Baik dan Kolom Pintar Bersama Tanoto Foundation dan Harian Sumut Pos. Sebagai seorang guru IPA, saya tergerak meneruskan ilmu yang saya peroleh kepada anak didik saya. Caranya, dengan menugaskan anak didik membuat sebuah tulisan/artikel untuk materi Penyakit/Kelainan pada Sistem Gerak Manusia,” kata Rismawati Ramadhani, kepada Sumut Pos, Minggu (1/11).
Penugasan tersebut diberikannya kepada peserta didik Kelas VIII A dan VIII B MTs Negeri 2 Asahan. Waktu penugasan selama dua minggu, yaitu sejak tanggal 27 September hingga 12 Oktober 2020. Pemberian tugas dilakukan melalui aplikasi Google Classroom.
“Cara kerjanya, saya minta peserta didik mengamati orang-orang di lingkungan sekitar (keluarga atau tetangga) yang menderita penyakit atau kelainan pada sistem gerak. Kemudian menentukan salahsatu penderita untuk diwawancarai. Peserta didik membuat beberapa pertanyaan sebagai langkah mengumpulkan data, yaitu dengan pertanyaan 5W + 1H. Di sini, saya memberi contoh-contoh pertanyaan,” ungkap
“Cara kerjanya, saya minta peserta didik mengamati orang-orang di lingkungan sekitar (keluarga atau tetangga) yang menderita penyakit atau kelainan pada sistem gerak. Kemudian menentukan salahsatu penderita untuk diwawancarai. Peserta didik membuat beberapa pertanyaan sebagai langkah mengumpulkan data, yaitu dengan pertanyaan 5W + 1H. Di sini, saya memberi contoh-contoh pertanyaan,” ungkap
“Cara kerjanya, saya minta peserta didik mengamati orang-orang di lingkungan sekitar (keluarga atau tetangga) yang menderita penyakit atau kelainan pada sistem gerak. Kemudian menentukan salahsatu penderita untuk diwawancarai. Peserta didik membuat beberapa pertanyaan sebagai langkah mengumpulkan data, yaitu dengan pertanyaan 5W + 1H. Di sini, saya memberi contoh-contoh pertanyaan,” ungkap salahsatu fasilitator daerah komunikasi Asahan Program Pintar Tanoto Foundation ini.
Selanjutnya, peserta didik mewawancarai penderita berdasarkan pertanyaan yang sudah dibuat, dan menuliskan jawabannya. “Satu hal yang saya tegaskan, wawancara dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Yakni tetap pakai masker dan jaga jarak. Usai wawancara, cuci tangan dengan sabun,” terang Rismawati lugas.
Jika informasi seputar penyakit dari narasumber kurang jelas, peserta didik diarahkan untuk mencari informasi tambahan dari buku, majalah, koran, tim medis, dan lain-lain.
Peserta didik juga diminta membuat foto/dokumentasi saat wawancara. Setelah seluruh proses selesai, peserta didik menuliskan seluruh data yang dihimpun lewat wawancara tadi.
“Waktu pengiriman tugas paling lama dua minggu. Namun jika tugas sudah selesai sebelum waktunya, boleh dikirim untuk diperiksa dan akan dikembalikan untuk diperbaiki,” cetusnya.
Risma juga melakukan tanya jawab via WA Group, bagi peserta didik yang ingin bertanya.
Ternyata respon para peserta didik cukup antusias. “Baru dua hari berjalan setelah pemberian tugas, salahseorang peserta didik bernama Anisa, kelas VIII B sudah mengirimkan tulisannya. Saya senang sekali, meski ternyata tulisannya masih sebatas menulis jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang dibuat,” kata Rismawati sembari tertawa geli.
Karena itu, ia kembali menjelaskan soal tugas dimaksud. “Untungnya, Anisa legowo menerima penjelasan saya, dan mohon izin untuk memperbaiki tulisannya,” tuturnya lagi.
Setelah satu minggu pemberian tugas, beberapa peserta didik mengirimkan tulisan tentang hasil pengamatan dan wawancara mereka terhadap penderita penyakit/kelainan yang yang berkaitan dengan sistem gerak. Ia pun memeriksa dan memberikan masukan untuk perbaikan tulisan.
Setelah dua minggu batas akhir pengumpulan tugas, peserta didik mengirimkan hasil tulisannya. “Beraneka ragam hasil tulisan mereka. Tapi sebagai seorang guru, saya senang sekali, karena tujuan dari pembelajaran saya tercapai. Yaitu peserta didik mengenal penyakit/kelainan yang berkaitan dengan sistem gerak. Hal ini terlihat dari hasil tulisan mereka yang benar-benar membahas tentang jenis penyakit /kelainan yang berkaitan dengan sistem gerak,” katanya.
Selain itu, ternyata banyak pula pelajaran yang didapatkan para peserta didik pada saat proses penyelesaian tugas ini. Salahsatunya adalah Anisa, yang menyatakan sangat senang karena merasa sudah bisa ‘menulis’ meski perlu diperbaiki dua kali. “Kata Anisa, dirinya merasa seperti wartawati saat mewawancarai targetnya,” jelas Rismawati bersemangat.
Peserta didik lainnya, Akbar, juga mengaku senang karena gara-gara tugas praktik menulis tersebut, dirinya dapat bertemu pamannya sebagai narasumber. Dan ia belajar banyak soal teknik mengumpulkan data.
“Melalui penugasan yang saya berikan, peserta didik mendapatkan banyak pelajaran. Mereka bukan saja mengetahui penyakit/kelainan yang berkaitan dengan sistem gerak, tetapi juga belajar menulis, dan berkomunikasi dengan orang lain. Semoga proses pembelajaran jarak jauh yang mereka lakukan di tengah pandemi ini, berkesan pada mereka dan dapat terus berkembang,” harap Rismawati. (mea)
LOKASI PENEMBAKAN: Polisi cek lokasi kejadian penembakan anggota Polsek Medan Barat.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban ditembaki penagih utang saat berada di doorsmeer Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Selasa (27/10) siang. Personel kepolisian tersebut ditembak setelah senjatanya dirampas saat berduel oleh pelaku yang disebut-sebut bernama Kamiso, warga Jalan Bhayangkara, Medan Tembung.
LOKASI PENEMBAKAN: Polisi cek lokasi kejadian penembakan anggota Polsek Medan Barat.
Aiptu Robin kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sedangkan pelaku yang datang bersama rekan-rekannya melarikan diri.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Aiptu Robin sedang duduk di doorsmer tersebut yang merupakan tempat usaha miliknya sekira pukul 12.15 WIB. Saat itu, dia sedang berbincang bersama rekannya, Irwan.
Tak lama, datang pelaku sambil menenteng double stick bersama temannya sekitar 6 orang dan langsung masuk ke dalam doorsmeer untuk mencari Kadeo, rekan Aiptu Robin. Selanjutnya, pelaku memecahkam steling dan pintu kaca doorsmeer.
Spontan, Aiptu Robin emosi dan marah. Bahkan, mengeluarkan senjata api miliknya dan menembak ke udara untuk memperingatkan pelaku. Akan tetapi, pelaku tak perduli dan malah menyerang membabi buta menggunakan double stick tersebut. Keduanya pun berduel hingga pelaku berhasil merampas senjata api dan menembaki Aiptu Robin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan kejadian tersebut. Riko menyatakan, Aiptu Robin ditembak 3 kali. Dari tiga tembakan tersebut, 2 peluru mengenai bagian perut.
“Anggota kita kena tembak karena senjatanya direbut. Tiga kali ditembak, dua kena perut dan satunya enggak kena,” jelas Riko saat di Mapolsek Patumbak usai menggelar pemaparan kasus tangkapan narkoba, Selasa (27/10).
Menurut Riko, peristiwa penembakan tersebut dilatarbelakangi masalah utang-piutang antara teman Aiptu Robin (Kadeo) dengan pelaku. “Pengakuan awal utang-piutang, jadi kasus ini bukan antara anggota dengan pelaku. Kebetulan, anggota polisi tersebut pemilik bengkel dan berada di lokasi,” terang Riko.
Ia menyebutkan, pelaku penembakan tersebut telah ditangkap. Beredar kabar, sosok pelaku disebut-sebut merupakan mantan personel Brimob. “Sudah ditangkap sama anggota satu orang, info awal seperti itu (mantan personel Brimob),” tandasnya sembari menambahkan, saat ini kasusnya masih didalami lebih lanjut. (ris/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nvivek Ananda alias Wiwik (23) dituntut selama 13 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Dia dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan 1.200 butir ekstasi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (27/10).
Dalam nota tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Randi Tambunan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Nvivek Ananda alias Wiwik dengan pidana penjara selama 13 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ujarnya, dihadapan hakim ketua Riana Pohan.
Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa.
Mengutip surat dakwaan, pada 13 Februari 2020, terdakwa dihubungi oleh Guru Besar (belum tertangkap) untuk menyuruhnya menjemput ekstasi sebanyak 100 butir di Amplas.
Kemudian, terdakwa menjemput ekstasi tersebut di depan Naga Hall, Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas. Setelah itu terdakwa sesuai arahan Guru Besar memberikan nomor handphone dan jumlah ekstasi dan kode pemesanan untuk calon pembeli.
Lanjut dikatakan JPU, pada 15 Februari 2020, terdakwa menghubungi calon pembeli yakni Bismar Marpaung dan Pinondang Pangaribuan (polisi yang menyamar) yang sebelumnya telah memesan ekstasi kepada Guru Besar.
Selanjutnya, mereka sepakat bertemu di Jalan Abdullah Lubis Kelurahan Darat Kecamatan Medan Baru tepatnya di depan Toko Amanda Brownies. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa pergi menemui calon pembeli dan menyerahkan satu bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening tembus pandang yang didalamnya berisikan narkotika diduga jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.
Terdakwa kemudian diamankan dan diinterogasi. Dari penuturan terdakwa, masih ada yang terdakwa simpan di rumahnya. Polisi lalu menggeledah rumah dan menemukan sebanyak 1100 butir ekstasi yang disimpan di dalam kotak.
Peran terdakwa adalah sebagai orang suruhan Guru Besar dan menjadi perantara jual beli pil ekstasi untuk diserahkan kepada pembeli. Dari pengakuan terdakwa, bila berhasil menjual ekstasi tersebut maka akan memperoleh keuntungan Rp 10 sampai 15 juta. (man/azw)