25 C
Medan
Friday, December 19, 2025
Home Blog Page 399

Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Sumatera Utara Berikan Kemudahan Pengisian Kendaraan Listrik Lewat SPKLU

Umar, salah satu pengguna kendaraan listrik sedang melakukan scan barcode sebelum melakukan pengisian baterai kendaaran listrik di SPKLU ultra fast charging di kantor PLN UID Sumatera Utara (12/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Sumatera Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Salah satu upaya nyata PLN adalah mendukung penggunaan kendaraan listrik di wilayah Sumatera Utara dengan menyediakan infrastruktur yang memadai, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang telah tersedia di beberapa titik strategis.

Penggunaan kendaraan listrik kini semakin diminati oleh masyarakat, salah satunya oleh Umar, seorang wiraswasta asal Riau yang telah beralih menggunakan mobil listrik. Umar menyampaikan kepuasannya dengan kendaraan listrik, terutama dari segi kepraktisan dan efisiensi finansial saat melakukan pengisian kendaraan listrik di SPKLU ultra fast charging yang terletak di kantor PLN UID Sumatera Utara, pagi tadi (12/9/2024).

“Tidak perlu lagi antri untuk mengisi bahan bakar. Pengisian baterai kendaraan listrik sangat mudah dan biayanya jauh lebih murah, termasuk pajaknya, dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional,” ujar Umar.

Meskipun demikian, Umar juga berharap agar fasilitas pengisian listrik, seperti SPKLU ultra fast charging, bisa lebih banyak tersedia di setiap kabupaten untuk mempermudah akses pengguna kendaraan listrik. Dengan penambahan infrastruktur ini, pengguna kendaraan listrik dapat memiliki lebih banyak pilihan dalam mengisi baterai kendaraan mereka dengan cepat dan efisien.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, menegaskan komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan, terutama di momen Hari Pelanggan Nasional ini.

“Kami di PLN UID Sumatera Utara senantiasa berusaha untuk mendukung transformasi energi dengan menyediakan infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang memadai. Sesuai dengan tata nilai AKHLAK BUMN, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan kompeten dalam memberikan pelayanan prima yang berdampak langsung bagi kepuasan pelanggan,” ungkap Saleh.

Saleh menambahkan, saat ini baru tersedia dua unit SPKLU ultra fast charging yang siap melayani para pengguna kendaraan listrik. Secara bertahap PLN akan menambah jumlah SPKLU di beberapa lokasi utama guna memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kenyamanan pelanggan yang menggunakan kendaraan listrik.

Saleh juga mengatakan bahwa peningkatan jumlah SPKLU merupakan bagian dari langkah strategis PLN untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Dengan komitmen ini, PLN UID Sumatera Utara berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi energi yang sedang berlangsung, serta terus memberikan dukungan terhadap penggunaan teknologi ramah lingkungan. (ila)

Anton Saragih-Benny Sinaga Ziarah ke Makam Raja Tanah Jawa

ZIARAH: Didampingi keluarga keturunan Raja Tanah Jawa, Anton Saragih-Benny Sinaga ziarah ke Makam Raja Tanah Jawa, di Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/9/24). FOTO: PRA EVASI/SUMUT POS

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Pasangan Calon Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih- Benny Gusman sinaga ziarah ke makam Raja Tanah Jawa, di Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/9/24).

Dalam suasana ziarah tersebut, pasangan calon ini didampingi keluarga keturunan raja Tanah Jawa serta dihadiri oleh Anggota DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk, Juarsa Siagian, Benfri Sinaga, warga daerah pemilihan lima, Pemuda Pancasila Tanah Jawa, Grib Jaya Tanah Jawa.

Keturunan Raja Tanah Jawa Edi Jongker Sinaga mengatakan, mereka melakukan ziarah ke Makam Raja Tanah Jawa oleh Anton Saragih dan Benny Sinaga bersama keturunan Raja Tanah Jawa.

Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga mengatakan, sebelum ziarah, terlebih dahulu bertemu dengan keturunan Raja Tanah Jawa serta marga Sinaga.

Dalam pertemuan itu, Benny Gusman Sinaga memohon izin dan dukungan agar dalam perhelatan Pilkada mendatang berjalan dengan baik.

Benny Gusman Sinaga juga memohon doa agar dukungan masyarakat menghantarkan Anton Saragih-Gusman Sinaga memimpin Simalungun dalam kemajuan ekonomi masyarakat.

“Dalam sejarah di Kabupaten Simalungun ada dahulu raja-raja di setiap tempat, terkhusus Raja Tanah Jawa bermarga Sinaga yang sudah dikenal masyarakat. Semoga seluruh keturunan Raja Tanah Jawa senantiasa dalam perlindungan sang pencipta,” ujarnya.

Setelah ziarah, sejumlah masyarakat yang hadir mendoakan dan berharap Anton Saragih-Benny Gusman Sinaga diberi kekuatan untuk meraih kemenangan pada pilkada nanti. (mag7/han)

Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan dan Kabiro Hukum Pemrovsu Diduga Cacat Prosedur, Sekdaprovsu: Ditunda karena Peserta Tidak Quorum

Sekdaprovsu, Arief S. Tri Nugroho.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi pengisian jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) untuk mengisi jabatan lowong Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Biro Hukum diduga cacat prosedur.

“Karena saat awal pun pendaftar sudah quorum tapi ditunda,” ucap narasumber yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (11/9/2024) sore.

Diungkapkannya, dari pertama pendaftaran lelang jabatan khususnya di Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sumut dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut ditunda seminggu tanpa alasan yang tidak jelas.

Selain itu, lanjutnya, penilaian dan pengumuman ujian makalah terlalu lama dari agenda semula yang hanya 2 hari setelah ujian makalah.

“Penguji yang disampaikan ketua pansel kepada peserta lelang ternyata tidak benar. Padahal saat pembukaan ujian penulisan makalah sekda mengumumkan kepada semua peserta lelang bahwa pengujinya 5 orang. Tapi saat wawancara, penguji hanya 4 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ada yang tulisan makalah gak selesai tapi lulus, yang lebih parah ada yang nulis dari rumah pun lulus.

“Ternyata panitia menyiapkan kertas double folio utk latar belakang HVS biar tulisan tetap bisa rapi. Jadi gak perlu garis bawah karena waktu penulisan sempai hanya 90 menit. Ada cctv diruang ujian untuk melihat kejadian tersebut,” ungkapnya.

Jadi Dia berharap agar pemerintah khususnya Pemprov Sumut transparan dan adil dalam membuat lelang jabatan kedepannya dan meminta agar lelang jabatan Kadis Dinkes Sumut dan Biro Hukum diperiksa oleh pihak yang berwenang.

“Jadi memang lelang jabatan Kadinkes Sumut dan Biro Hukum cacat prosedur. Diduga ada KKN dan pansel (panitia seleksi) diduga merekayasa proses seleksi,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Arief S. Tri Nugroho ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/9/2024) mengatakan jika lelang jabatan sudah sesuai dengan prosedural.

Ia menambahkan terkait penundaan seleksi selama seminggu, karena ada perpanjangan peserta belum memenuhi quorum.

“Jadi saya tegaskan itu tidak ada yang menyalahi prosedur, kami menunda seleksi karena peserta tidak memenuhi quorum, jadi bukan penundaan tetapi perpanjangan pendaftaran”, ucapnya.(man/san)

UMSU Siap jadi Model Kampus Ramah HAM

CENDERA MATA: Prof Dr Agussani MAP (3 kiri) bertukar cendera mata dengan Anak Agung Gde Krisna di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Rabu (11/9).(ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – UNIVERSITAS Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) siap menjadi model perguruan tinggi ramah Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan daya saing pendidikan.

”Sebagai bagian dari amal usaha Muhammadiyah, UMSU siap menjadi contoh program bisnis atau lembaga ramah HAM yang diusung Kanwil Kemenkumham Sumut,” ungkap Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP saat audensi ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Rabu (11/9).

Rektor hadir bersama Prof Dr Muhammad Arifin MHum (wakil rektor I), Dr Faisal MHum (dekan FH), Dr Zainuddin MH (wakil dekan I FH) serta kepala biro dan kapala bagian UMSU.

Rombongan UMSU ini diterima Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna didampingi Sahata Marlen Situngkir (kepala divisi administrasi), Rudy F Sianturi (kepala divisi pemasyarakatan), Yan Welly Wiguna (kepala divisi imigrasi) dan Alex Cosmas Pinem (kepala divisi pelayanan hukum dan HAM).

Rektor mengutamakan bahwa UMSU sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki fasilitas dan layanan yang siap ditinjau untuk pemenuhan indikator kampus ramah HAM. ”UMSU sebagai amal usaha Muhammadiyah berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang memenuhi standard hak asasi manusia,” katanya.

Prof Dr Agussani MAP juga menyampaikan rencana lanjut kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, khususnya pendidikan. Kerja sama yang diusulkan meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi para pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang ingin melanjutkan pendidikan mulai dari jenjang strata 1 hingga strata 3.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna menyambut baik kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi karena banyak program yang bersentuhan dengan universitas. Salah satunya terkait pengembangan sumber daya manusia untuk peningkatan kapasitas kompetensi pegawai dan staf.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut berharap agar UMSU dapat memperluas cakupan kerja sama. Tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dalam aspek imigrasi dan pelayanan hukum.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut juga siap membantu pengurusan paten atas karya dan hasil penelitian dosen. Bahkan saat ini telah tersedia mobile unit untuk pendaftaran hak cipta untuk karya mahasiswa dan dosen.

”Melalui kerja sama ini, Saya harap bagi dosen atau mahasiswa dapat mendaftarkan paten atau hak cipta. Kegiatan ini dapat kita jadikan wadah untuk berkarya, khususnya di bidang akademisi,” kata Anak Agung Gde Krisna. (dmp)

Pasutri Pencemar Nama Baik Kejari Medan Menangis saat Diperiksa Hakim, Ini Penyebabnya

JALANI SIDANG: Pasutri terdakwa kasus pencemaran nama baik, menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di PN Medan, Rabu (11/9). FOTO: AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Wasu Dewan dan Kaliyani, pasangan suami istri (pasutri) yang didakwa mencemarkan nama baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menangis saat diperiksa sebagai terdakwa. Keduanya terang-terangan mengungkapkan, bahwa saat ini mereka memiliki utang ratusan juta rupiah dan belum dibayarkan.

“Kami pun ada utang ratusan juta yang belum dibayarkan sampai saat ini,” kata Kaliyani di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/9).

Jeruji besi menjadi penghalang mereka untuk melunasi utang tersebut. Tak hanya itu, keduanya pun mengaku tak punya uang sehingga tak bisa menyewa jasa pengacara untuk membela mereka.

“(Kami tidak ada uang) makanya kami enggak bisa menyewa pengacara. Anak kami pun sampai enggak sekolah,” timpal Wasu seraya menangis.

Pada kesempatan itu, keduanya pun mengakui perbuatannya. Saat ditanya Jaksa dan Hakim terkait menyesal atau tidak, mereka pun mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Kami sangat menyesal. Tujuan (membuat siaran langsung itu) karena kami ingin mendapatkan keadilan,” ungkap Kaliyani.

Dijelaskan Kaliyani, keadilan yang dimaksud tersebut, yaitu berupa pelaporan mereka mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Citra Dewi ke Polrestabes Medan.

Mereka menilai pelaporan tersebut berjalan sangat lambat, padahal Citra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian, tapi tak kunjung disidangkan. Sehingga, mereka pun mendatangi Kantor Kejari Medan untuk menanyakan perkembangan berkas perkara tersangka.

Namun, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut tidak berkenan untuk diajak foto bersama, mereka pun jadi emosi dan membuat siaran langsung lewat platform Facebook milik pribadi Kaliyani.

Setelah memeriksa para terdakwa, selanjutnya Majelis Hakim menunda dan akan kembali melanjutkan persidangan pada Rabu (18/9) mendatang, dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. (man/han)

Kepling Pungli Cuma Disanksi Peringatan II, Warga Minta Bobby Turun Tangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli, mengaku kecewa terhadap kebijakan Camat yang hanya memberi peringatan II kepada kepala lingkungan (Kepling) I, Murni Saulina. Padahal, Kepling tersebut terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp10 ribu/kepala keluarga (KK) terhadap Penerimaan Bantuan Cadangan Pangan Beras Pemerintah (BP-CBP) periode Agustus 2024.

Peringatan II yang diberikan Camat Medan Deli itu tertuang dalam surat bernomor 800.1.6.2/0558/2024 tertanggal 30 Agustus 2024. “Berdasarkan hasil pantuan dan hasil evaluasi Lurah Kota Bangun mengenai kinerja Kepala Lingkungan, bahwa Kepala Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun atas nama Murni Saulina tidak menjalakan tugas serta fungsinya dengan baik dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli. Untuk itu saudara diberikan Peringatan II atas kelalaian ini,” bunyi surat tersebut.

Kebijakan Camat Medan Deli ini terkesan bertolak belakang dengan semangat Wali Kota Medan M Bobby Afi Nasution memberantas pungli di jajaran Pemko Medan. Bahkan beberapa waktu lalu, Bobby memastikan, oknum Kepling yang terlibat atau melakukan pungli terhadap warga dipastikannya tidak berdinas lagi alias dipecat.

Warga Kelurahan Kota Bangun, mengaku kecewa dan resah dengan sanksi yang terbilang ringan dari Camat Medan Deli terhadap oknum kepling tersebut. Pasalnya, bukan tidak mungkin sang Kepling akan mengulangi perbuatannya dan mengintimidasi warga yang melaporkannya ke lurah dan camat.

“Jelas kami khawatir, nanti kami dicoretnya pula dari penerima bantuan pemerintah. Apalagi sebelumnya, pihak kecamatan melalui kelurahan meminta tanda tangan dan poto copy KTP kami atas keberatan pungutan yang dilakukan Kepling tersebut. Kemarin kata Pak Camat mau dipecat, makanya kami berani memberikan foto copy dan tanda tangan. Ternyata tidak dipecat, cuma dikasih Peringatan II saja,” ujar warga yang enggan dituliskan namanya.

Warga tersebut pun heran, mengapa Camat Medan Deli tidak berani memecat Kepling tersebut. “Jelas-jelas ini sudah pungli dengan dalih biaya uang transportasi untuk penerimaan beras dari pemerintah, bukan karena kelalaian dalam tugasnya. Atau jangan-jangan Kepling tersebut ada bekingannya, sehingga camat pun takut untuk memecatnya,” duga warga tersebut.

“Maunya Wali Kota Medan Pak Bobby turun langsung ke sini, biar kepling tersebut diberikan tindakan tegas berupa pemecatan. Kalau begitu, apa gunanya Pak Camat kalau tidak berani tegas menindak pungli di wilayahnya,” imbuhnya.

Lurah Kota Bangun, Indra Gunawan Siregar SH saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Kepling tersebut sudah diberi sanksi berupa peringatan II. Menurut Indra, keputusan camat menjatuhkan sanksi peringatan II itu di luar wewenangnya.

“Saya hanya bisa merekomendasikan saja. Masalah untuk memecat, itu bukan kapasitas saya sebagai lurah. Saya kan punya pimpinan, ya pimpinan saya Pak Camat, beliau la yang memutuskan,” ucapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/9) lalu.

Sementara Camat Medan Deli, Indra Utama SSTP MSi, saat dikonfimasi enggan mengangkat telepon maupun membalas chat via aplikasi WhatsApp yang disampaikan wartawan, Rabu (11/9). (rel/adz)

DPRD Setujui Ranperda APBD 2025 Kota Tebingtinggi

TANDA TANGAN: Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi dan Wakil I DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Azwar melakukan tanda tangan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. FOTO: SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi kembali menggelar rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian akhir dari rangkaian rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa di ruang sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Azwar dan turut dihadiri Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid dan Forkompinda.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Tebingtinggi telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2025, dengan ditandai penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan DPRD Kota Tebingtinggi, yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Wali Kota Tebingtinggi Dr. Moettaqien Hasrimi dan Wakil Ketua I DPRD Muhammad Azwar.

Atas hal itu, Pj Wali Kota Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang sungguh-sungguh membahasa dan menyetujui serta memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Terima kasih atas kerja sama yang baik ini, kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Moettaqien Hasrimi, Rabu (11/9). (ian)

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, FK USU Latih Peternak Wistar di Marindal 1

PENGABDIAN: Tim PKM FK USU saat melaksanakan pengabdian masyarakat, di Jalan Pantai Rambung, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Meningkatnya kebutuhan akan hewan coba tikus Wistar untuk penelitian kesehatan dan biologi, memunculkan ide bagi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Pasalnya, permintaan tidak hanya dari Kota Medan, tetapi juga dari luar kota seperti Aceh, Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).

Kali ini, Tim Pengabdian Masyarakat, yakni Dr. Muhammad Ichwan, yang sudah mendapatkan Sertifikat Internasional Felasa B untuk penelitian pada hewan coba bersama dr Zulham PhD, yang merupakan ahli Histologi dan Biologi Molekuler, yang cukup banyak berkecimpung dalam penelitian menggunakan hewan coba, Merina Panggabean MMedSc, dari Departemen Parasitologi FK USU, yang memberikan pendampingan dalam mengatasi infeksi parasit pada hewan dan Nenni Dwi Aprianti Lubis SP MSi, dari Departemen Gizi yang memberikan pendampingan mengenai nutrisi yang baik bagi hewan coba melaksanakan kegiatan PKM tersebut, di Jalan Pantai Rambung, Desa
Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada Sabtu (31/8) lalu.

“Supply yang ada sekarang masih kurang sehingga peneliti kesulitan mendapatkan hewan coba dan memesan ke Pulau Jawa dengan harga yang lebih mahal,” kata Ichwan kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (11/9).

Sementara, lanjutnya, salah satu kendala dari hewan coba tikus yang tersedia di Medan, tidak adanya sertifikat mengenai kemurnian dari galur Wistar. Karena itu, pihaknya melaksanakan kegiatan PKM ini melatih kelompok masyarakat dalam mengembangkan peternakan tikus percobaan yang memiliki sertifikat galur Wistar tersebut.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian yang dilakukan dan juga meningkatkan perekonomian kelompok mitra,” imbuhnya.

Ichwan menjelaskan, mitra pengabdian adalah kelompok peternak Program Ketapang, Jalan Pantai Rambung, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, yang juga didampingi oleh dokter hewan.

Untuk pembangunan infrastruktur dan pemasaran, tambahnya, didukung oleh CV Mitra Akademia yang bergerak di bidang konsultasi penelitian. “Peternak juga mendapatkan kesempatan magang yang difasilitasi hewan coba Laboratorium Terpadu FK USU,” sebutnya.

Pada penelitian ini, sambung Ichwan, sangat ditekankan mengenai etika dalam penggunaan hewan coba dengan memperhatikan prinsip- prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah peneliti dan mahasiswa untuk mendapatkan hewan coba yang berkualitas dan meningkatkan penghasilan masyarakat,” pungkasnya.

Pimpinan Mitra Usaha, Khairulsyah mengucapkan terima kasih kepada tim PKM yang telah memberikan pelatihan beternak tikus Wistar kepada kelompok peternak maggot, sehingga pihaknya merasa terbantu, bukan hanya dari segi beternak atau membudidayakan semata, tetapi juga dari segi perekonomian kelompok budidaya.

“Semoga kemitraan ini tetap terjalin baik dengan FK USU, serta perekonomian masyarakat di Marindal 1 juga dapat meningkat,” harapnya. (dwi)

Pemkab Langkat Luncurkan Rumah Kolaborasi Disabilitas

Diskominfo Langkat/Sumut Pos PERESMIAN: Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menyulangkan nasi kuning kepada penyandang disabilitas saat peresmian

STABAT, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten Langkat meluncurkan rumah kolaborasi disabilitas di kantor dinas sosial, Rabu (11/9/2024). Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang meresmikan langsung rumah kolaborasi disabilitas tersebut.

Peluncuran ini merupakan langkah nyata Pemka Langkat dalam mendukung dan melindungi hak penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan PKN Tingkat II Angkatan XI BPSDM Provinsi Sumatera Utara tahun 2024, yang diprakarsai oleh Kepala Dinas Sosial Langkat, M Taufiq Rieza.

Rumah kolaborasi disabilitas hadir sebagai bukti komitmen pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Langkat.

Pj Bupati Langkat yang akrab disapa Hasrimy mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif tersebut. Hal tersebut merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas di daerah.

Dia juga mengingatkan bahwa kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah bagian dari hak asasi manusia. Bukan semata-mata tindakan karena rasa iba.

“Perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas bukanlah sekadar karena ketidaksempurnaan, tetapi merupakan prinsip kesetaraan dalam hak asasi manusia. Saya berharap program ini terus berlanjut dan tidak berhenti di sini,” ujar Hasrimy.

Dia mengajak kepada para penyandang disabilitas untuk terus bangkit dan tidak merasa rendah diri. Dalam kesempatan itu, Hasrimy menaruh harapan agar rumah kolaborasi disabilitas ini dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk pengembangan potensi para penyandang disabilitas di Langkat.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Langkat, M. Taufiq Rieza menjelaskan bahwa rumah kolaborasi disabilitas akan menjadi wadah untuk pemberdayaan penyandang disabilitas. Dia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dalam mendukung program-program yang berpihak kepada kepentingan penyandang disabilitas.

Anggi Wahyuda, seorang penyandang disabilitas asal Langkat yang sukses sebagai komika jebolan Stand Up Comedy Academy hadir dalam kesempatan tersebut. Kehadirannya membawa motivasi bagi para penyandang disabilitas yang hadir, dengan pesan untuk selalu bangkit dari keterpurukan dan mencapai kesuksesan. (ted/han)