31 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 4057

USU Gelar Rapat Senat Akademik, 10 Calon MWA USU Terpilih

Rapat Senat Akademik USU
Rapat Senat Akademik USU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar rapat Pemilihan dan Penetapan Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat Periode Tahun 2020–2025. Hasilnya, 10 nama calon dengan rapat digelar di Gedung Pancasila USU, Senin (7/9) kemarin.

 Rapat Senat Akademik USU
Rapat Senat Akademik USU.

Rapat tersebut, digelar dan dibuka secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom‎ oleh Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr Suwarto, SH, MH. Rapat tersebut dihadiri oleh 85 orang dari 101 jumlah anggota Senat Akademik USU. 

Prof. Suwarto menjelaskan jumlah tersebut telah memenuhi korum atau batas jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam pembukaan rapat untuk menyatakan bahwa rapat dan segala keputusan yang diambil di dalamnya sah secara hukum. 

“Hal itu, sejalan juga dengan Pasal 6 ayat (2) Peraturan SA Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Senat Akademik Universitas Sumatera Utara,” ungkap Suwarto dalam keterangan pers diterima Sumut Pos, Rabu (9/9).

Dari 28 calon anggota Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat Periode Tahun 2020–2025 yang telah terjaring. Suwarto mengungkapkan satu orang calon memutuskan mengundurkan diri, yakni atas nama Asrul Masir Harahap. Sehingga total jumlah calon yang dipilih sebanyak 27 orang. 

Dalam prosesnya, Suwarto membacakan satu-persatu daftar calon yang dapat dipilih oleh para anggota, kemudian menetapkan dan mengesahkan daftar tersebut atas persetujuan seluruh peserta rapat dan melakukan voting. 

“Voting berjalan di bawah pengawasan tiga orang saksi yang telah ditunjuk sebelumnya di dalam rapat tersebut, yaitu Siti Salmiah, drg,Sp.KGA, T Keizeirina Devi Azwar, SH, CN, M Hum dan Budi Utomo, SP, MP,” kata Suwarto.

Untuk diketahui, setiap pemilih yaitu para anggota Senat Akademik memberikan hak suaranya dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara. Tercatat 101 anggota Senat Akademik telah memberikan suaranya dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil perolehan dan penghitungan suara terbanyak. Suwarto menjelaskan terdapat 10 calon anggota MWA USU Wakil Masyarakat yang nantinya akan diusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan kemudian ditetapkan melalui SK Mendikbud menjadi anggota MWA USU Wakil Masyarakat. 

“Ke-10 nama berikut hasil suaranya adalah sebagai berikut Arya Mahendra Sinulingga (12 suara), Irmansyah Batubara (11 suara), Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (11 suara), Haryadi (10 suara), Idham (10 suara), Reni Sitawati Siregar (10 suara), Abdul Hakim Siagian (9 suara), Jaleswari Pramodhawardhani (9 suara), Mohammad Abdul Ghani (9) dan Usman Kansong (9 suara),” katanya.

Pengusulan 10 nama tersebut ke Mendikbud untuk melengkapi pengusulan 8 orang Calon Anggota MWA Wakil Senat Akademik yang telah terpilih pada Rapat Pleno Senat Akademik tanggal 17 Januari 2020 yang lalu, yaitu Guslihan Dasa Tjipta, Darma Bakti.

Kemudian, Johannes Tarigan, Hasim Purba, Khairina Nasution, Fahmi, Puspa Melati Hasibuan dan Muhammad Arifin Nasution. Majelis Wali Amanat USU sendiri berjumlah 21 orang ditambah ex officio yaitu Menteri Pendidikan, Gubernur Sumatera Utara dan Rektor USU.(gus)

Piutang BPJS Kesehatan hingga Juli 2020: Peserta Mandiri Tunggak Iuran Rp800 M

TEMU PERS: Deputi Direksi Wilayah Sumut dan Aceh BPJS Kesehatan, Mariamah (kiri) saat menggelar temu persdi Medan, Senin (7/9).
TEMU PERS: Deputi Direksi Wilayah Sumut dan Aceh BPJS Kesehatan, Mariamah (kiri) saat menggelar temu persdi Medan, Senin (7/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh mencatat, hingga Juli 2020 sekitar 600 ribu peserta mandiri program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunggak iuran. Tak tanggung-tanggung, nilai total tunggakan iuran mencapai Rp800 miliar.

TEMU PERS: Deputi Direksi Wilayah Sumut dan Aceh BPJS Kesehatan, Mariamah (kiri) saat menggelar temu persdi Medan, Senin (7/9).
TEMU PERS: Deputi Direksi Wilayah Sumut dan Aceh BPJS Kesehatan, Mariamah (kiri) saat menggelar temu persdi Medan, Senin (7/9).

Deputi Direksi Wilayah Sumatera Utara dan Aceh BPJS Kesehatan, Mariamah mengatakan, tunggakan iuran hingga Rp800 miliar tersebut bukan hanya peserta mandiri di Sumut, saja tetapi juga dari Aceh. Akan tetapi, peserta Aceh tidak banyak, karena berdasarkan komposisi peserta mandirinya cukup kecil hanya sekitar 1 persen. “Piutang (tunggakan iuran) tersebut bukan pada tahun 2020 saja, melainkan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya sejak 2014,” ujarnya.

Disebutkan Mariamah, dari tiga kategori kelas peserta mandiri, jumlah paling banyak menunggak adalah peserta Kelas III. Ia menilai, peserta Kelas III yang menunggak tersebut bisa saja orang yang tidak mampu. Selain itu, orang yang ketika sakit bisa menyebabkan menjadi miskin. Artinya, penghasilan ekonominya bisa mencukupi kebutuhan makan sehari-hari tetapi tidak cukup untuk biaya ketika sakit.

“Berdasarkan hasil penelusuran kami, peserta Kelas III yang menunggak iuran itu memang tidak mampu. Akan tetapi, peserta tersebut tidak mendapatkan bantuan iuran (PBI APBD). Maka dari itu, seharusnya terdaftar sebagai peserta PBI,” ungkapnya.

Menurut dia, tahun ini merupakan momen yang diberi kemudahan untuk update data peserta PBI, jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Sesuai SK Kementerian Sosial mengenai update data peserta PBI, sudah dilakukan 6 kali update data. Karena itu, sangat memungkinkan bagi masyarakat yang merasa tidak mampu maka dapat melaporkan dirinya ke kelurahan setempat ataupun Dinas Sosial. “Untuk itu, diharapkan kepada pemerintah daerah dapat mengupdate pendataan peserta PBI, sehingga benar-benar tepat sasaran,” sebutnya.

Mariamah mengaku, kolektivitas iuran peserta mandiri ini menjadi persoalan nasional, bukan hanya di wilayah Sumut dan Aceh saja. Secara nasional, persentase kolektivitas iuran masih di bawah 70 persen. “Harapan kita, dengan adanya program relaksasi tunggakan iuran, maka bisa mencapai 70 persen,” ucapnya.

Diutarakan dia, program relaksasi tunggakan iuran pada dasarnya memberi kemudahan kepada peserta yang menunggak iuran di atas 6 bulan guna mengaktifkan kembali kepesertaannya untuk dapat mengakses layanan kesehatan. “Apabila ada masyarakat yang mendaftar sebagai peserta mandiri tetapi dari sisi ekonominya tidak mampu, maka kita sarankan untuk mendaftar ke Dinas Sosial supaya diajukan menjadi peserta PBI. Dengan begitu, peserta tersebut tidak lagi menunggak iuran dan terus aktif kepesertaan layanan kesehatan,” tukasnya.

Sementara, Asisten Deputi Perencanaan Keuangan Manajemen Risiko, Idris Halomoan menambahkan, kolektivitas iuran peserta mandiri di Sumut dan Aceh hingga Juli 2020 sudah sekitar 67,2 persen. Pihaknya, lanjut dia, sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkannya.

“Kendalanya, ada nomor telepon atau handphone peserta yang tidak aktif lagi hingga pindah domisili. Kita juga mengumumkan ke media massa. Makanya, dengan program relaksasi tersebut paling tidak (tunggakan iuran Rp 800 miliar) berkurang 50 persen atau menjadi Rp 400 miliar,” tandasnya. (ris)

Lahirkan Bayi Kembar, Pasien Covid-19 Meninggal, Satu Bayinya Ikut Meninggal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) berinisial MA (32) meninggal dunia usai melahirkan sepasang bayi kembar. Usai kepergian sang ibu, salah satu dari bayi kembar itu pun menyusul menghadap sang khalik.

Kasubbag Humas RSUPHAM, Rosario Dorothy Simanjuntak membenarkan hal ini. Rosa menyampaikan, pasien asal Kota Medan tersebut masuk ke rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini sejak, Senin (31/8) lalu. Namun, setelah prosesi melahirkan dilangsungkan, pada Kamis (3/9) sekitar pukul 23.30 WIB, MA pun meninggal. Sementara itu, pasca dilahirkan, kedua bayi langsung mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit. “Karena, kedua bayinya lahir dengan kondisi umur dan berat badan sangat rendah,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (8/9).

Kata Rosa, akibat kondisinya yang kurang baik, salah satu bayi berjenis kelamin laki-laki dari pasien tersebut juga meninggal dunia, pada Minggu (6/9) pukul 19.00 WIB. Sedangkan bayi satunya lagi yang berjenis kelamin perempuan, hingga saat ini masih dirawat di ruang rawat isolasi khusus Perinatologi. “Karena kedua bayi kembar ini statusnya adalah suspek Covid-19, mereka berbeda penanganannya dengan orang dewasa,” jelasnya.

Selain itu, Rosa juga mengakui, saat ini pihak tim medis masih memiliki kendala dalam menangani bayi perempuan yang tengah berjuang tersebut. Sebab, karena kondisi kesehatannya yang kurang baik akibat berat badan yang rendah serta sebagai pasien suspek Covid-19, maka sang bayi harus dirawat secara intensif. “Untuk berat badan bayinya hanya sekitar 1.000 gram-an saja,” terangnya.

Rosa menambahkan, dalam perawatan bayi ini juga, secara prosedur tim medis harus melakukannya dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Hal ini memang tidak ada berbeda dengan perlakuan yang diberikan terhadap pasien Covid-19 yang dewasa. “Suspek Covid-19, ya harus tetap pakai APD lengkaplah,” tandasnya. (ris)

Pilih Swab Mandiri, 3 Ternyata Negatif

SEPI: Ruangan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat sepi, tidak ada aktivitas sejak diberlakukan lockdcown sejak dinyatakan 23 pegawai dan honorer PN Medan positif Covid-19.
SEPI: Ruangan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat sepi, tidak ada aktivitas sejak diberlakukan lockdcown sejak dinyatakan 23 pegawai dan honorer PN Medan positif Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira datang dari Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dari 38 orang yang dinyatakan positif Covid-19, tiga di antaranya dinyatakan negatif. Ketiganya yakni seorang hakim, seorang panitera pengganti, dan honorer seorang, dinyatakan negatif lewat swab test mandiri. Kini ketiganya menunggu surat resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

SEPI: Ruangan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat sepi, tidak ada aktivitas sejak diberlakukan lockdcown sejak dinyatakan 23 pegawai dan honorer PN Medan positif Covid-19.
SEPI: Ruangan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat sepi, tidak ada aktivitas sejak diberlakukan lockdcown sejak dinyatakan 23 pegawai dan honorer PN Medan positif Covid-19.

“JADI update hari ini, dari 38 orang kemarin yang dinyatakan positif, tiga orang melakukan tes swab lagi dan dinyatakan negatif,” ungkap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan, Selasa (8/9).

Dikatakannya, ketiganya melakukan tes swab mandiri setelah hasil swab pertama dikeluarkan pada 27 Agustus lalu. “Ketiganya yang negatif ini, tetap isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas kesehatan, bila dalam 10 hari isolasi di rumah tidak ada lagi gejala, pihaknya tinggal menunggu surat keterangan dari dinas kesehatann

“Tapi ini ‘kan belum ada suratnya. Cuma tadi hasil koordinasi dengan dinas kesehatan, apabila sebenarnya sudah 10 hari mereka isolasi di rumah tapi tidak ada gejala, artinya tetap sehat kondisinya sebenarnya dia sudah dinyatakan sehat,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil swab yang dilaksanakan para hakim, pegawai dan honorer PN Medan pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 13 hakim positif Covid-19. Selain hakim, 25 orang lainnya baik pegawai, panitera pengganti dan honorer juga dinyatakan positif Covid-19.

Tidak hanya itu, pada 2 September kemarin, seorang hakim PN Medan meninggal karena Covid-19, setelah sebelumnya menjalani isolasi dengan status pasien dalam pemantauan di RS Royal Prima.

PN Medan kemudian mengambil langkah untuk penutupan akses atau lockdown selama sepekan, mulai Jumat (4/9) hingga 11 September 2020. Tujuannya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memberlakukan kerja bagi hakim dan pegawai dari rumah, atau WFH selama masa lockdown berlangsung.

Sedangkan 38 orang yang dinyatakan positif, diminta menjalani isolasi mandiri.

Selama lockdown , PN tetap menerima perkara yang mendesak dan tidak bisa diperpanjang masa tahanannya. Tetap menerima surat-menyurat secara online.

Paparan Covid-19 di PN Medan awalnya terungkap setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pada16 Agustus lalu. Hasilnya diketahui pada 22 atau 23 Agustus.

Setelah dipastikan positif Covid-19, Ketua PN tersebut langsung menjalani isolasi. Sementara PN Medan mulai membatasi jadwal sidang. Sidang hanya kasus yang penting-penting, seperti (sidang) prapid atau masa tahanan yang mau habis.

Pada 27 Agustus, PN Medan menggelar rapid test dan swab test yang diikuti seluruh hakim, staf, honorer, dan security. Total 243 orang. Saat itu, 46 orang ikut swab, selebihnya rapid test. Dari rapid test, 16 orang dinyatakan reaktif, dan langsung swab.

Sebelum hasil swab test keluar, hakim PN bernama Somadi, meninggal saat menjalani perawatan medis dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Royal Prima, Rabu (2/9). Hakim Somadi dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

DPRD Medan Masih Gelar RDP

Sementara, Komisi II dan IV DPRD Medan mengabaikan kebijakan peniadaan kegiatan di gedung dewan sejak Selasa (8/9), hingga 14 hari ke depan, setelah 12 pegawai DPRD Medan dinyatakan positif Covid-19. Pasalnya, kedua komisi ini masih tetap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi pemerintahan yang menjadi stakeholder masing-masing komisi. Bukan itu saja, anggota dewan juga menerima para pengunjukrasa yang sempat datang dan mengadu ke DPRD Medan.

Ditanya mengenai hal itu, Plt Sekretaris DPRD Medan, Hj Alida mengaku tidak mengetahui hal itu. Karena menurutnya, pihaknya telah mengajukan surat peniadaan kegiatan di gedung DPRD Medan, terhitung sejak Selasa (8/9) sampai 14 hari kedepannya, kecuali kegiatan paripurna. “Dari kemarin siang sudah kita usulkan ke pimpinan (DPRD Medan), tapi kenapa masih ada saja kegiatan, ya saya nggak tahu. Seharusnya memang tidak ada lagi RDP yang jelas-jelas mengundang pihak luar ke dalam gedung,” ujar Alida kepada Sumut Pos, Selasa (8/9).

Namun begitu, Alida menyebutkan jika para Pimpinan DPRD Medan lebih berhak untuk menentukan soal ada atau tidaknya kegiatan mereka di gedung DPRD Medan. “Itu hak pimpinan, tapi kita sudah minta supaya ditiadakan dulu sampai 14 hari kedepan, kecuali kegiatan seperti paripurna. Itu pun dibatasi kan jumlahnya, sisanya bisa ikut rapat via Vidcon,” jelasnya.

Ditanya mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST mengaku tetap menggelar RDP dengan sejumlah manajemen rumah sakit di Kota Medan karena memang sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari. Selain itu, juga ada RDP dengan pihak Gojek. “Kalau yang barusan ini bukan RDP, tapi menyambut demo. Memang nanti ada yang RDP, tapi kan itu karena memang sudah dijadwalkan sebelumnya,” jawabnya.

Selain Komisi II, Komisi IV DPRD Medan juga tampak melakukan RDP dengan pihak Dinas PKPPR, DPMPTSP dan sejumlah pihak lainnya di ruang banggar lantai II Gedung DPRD Medan. Saat itu, RDP dipimpin oleh Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota Antonius Devolis Tumanggor. Namun usai RDP, Antonius tidak bersedia mengangkat sambungan telepon.

Ditanya mengenai hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala mengaku jika pihaknya sudah mendapatkan surat tersebut dari pihak Sekretariat DPRD Medan untuk meniadakan sementara kegiatan yanga ada di gedung DPRD Medan. “Iya, sudah kita terima semalam dari Sekretariat,” ucap Rajuddin kepada Sumut Pos, Selasa (8/9).

Namun begitu, Rajuddin mengaku tidak tahu kalau ada RDP yang digelar di gedung DPRD Medan pada hari Selasa kemarin. Pun begitu, ia mengaku berfikiran positif soal itu. “Mungkin mereka belum terima suratnya dari Ketua (DPRD), hari ini pastilah sudah diterima semua itu. Atau mungkin ada kegiatan yang sudah tidak sempat lagi untuk dibatalkan karena sudah dijadwalkan,” katanya.

Rajuddin mengaku, dirinya akan segera menyosialisasikan hal ini kepada para anggota DPRD Medan lainnya. “InsyaAllah mulai besok sudah tidak ada kegiatan lagi,” sebutnya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengaku heran dengan masih adanya RDP di gedung DPRD Medan usai 12 pegawai di DPRD Medan dinyatakan positif Covid-19. “Harusnya itu RDP tak boleh ada lagi, saya bingung melihatnya. RDP itu sifatnya tidak urgent, itu bisa dilakukan di lain waktu, apalagi RDP itukan mengundang banyak orang dari luar ke gedung DPRD Medan yang jelas-jelas sudah menjadi klaster,” aku Bahrum.

Seharusnya, kata Bahrum, setiap informasi dapat di akses dengan cepat agar tidak ada alasan bahwa belum mengetahui jika kegiatan di gedung DPRD Medan ditiadakan sementara waktu. “Harusnya dari kemarin tiap-tiap komisi yang sudah punya jadwal RDP hari ini bisa menghubungi para Stakehokder nya kalau RDP ditunda sementara waktu karena adanya temuan kasus Covid-19 baru di gedung DPRD Medan, karena jelas tidak boleh melakukan RDP yang mengundang orang dari luar,” katanya.

Selain itu, Bahrum juga menegaskan, jika Sekretariat DPRD Medan harus kembali mengajukan Swab PCR kepada gugus tugas Covid-19 Kota Medan. “Karena setahu saya, kemarin masih ada beberapa orang yang tidak di Swab. Padahal sebenarnya, jangankan pegawai, anggota DPRD Medan sendiri juga harus di Swab, karena semua yang ada di gedung DPRD Medan itu sering melakukan kontak erat,” pungkasnya. (man/map)

Paslon Kada Positif Covid-19, Bawaslu Sumut Lapor Polisi & TNI

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Adanya bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tes, namun tetap hadir saat pendaftaran ke KPU, mendapat perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara. Bawaslu mengatakan, telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian dan TNI.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan.

“Kami sudah meneruskan laporkan kepada pihak kepolisian dan TNI setempat. Karena sesuai Inpres Nomor 6/2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, TNI/Polri bertanggungjawab dalam penindakan setiap pelanggaran protokol kesehatan,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rahmawati Rasahan, menjawab Sumut Pos, Selasa (8/9).

Informasi yang disampaikan Bawaslu melalui jajaran terkait kepada polisi dan TNI, berupa dokumen, video dan data yang dibutuhkan lainnya kepada aparat hukum berwenang. “Kami tentu menyayangkan adanya paslon yang positif Covid-19, namun memaksakan diri untuk hadir saat pendaftaran. Hal-hal semacam ini salahsatu yang akan terus kami awasi, sembari berkoordinasi secara intens dengan aparat TNI/Polri di lapangan,” katanya.

Syafrida mengungkapkan, tugas Bawaslu semakin kompleks dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, perhelatan pesta demokrasi kali ini berlangsung dalam masa pandemi Covid-19. “Untuk aturan main, sesuai tugas pokok dan fungsi pihaknya dalam pelaksanaan Pilkada, tidak ada yang berubah. Hanya saja bertambah sedikit, yakni turut serta dalam mengawasi protokol kesehatan Covid-19 berjalan maksimal di lapangan,” katanya.

Pada tahap awal pengawasan, pihaknya sudah menjalankan tugas dan kewenangan saat masa pendaftaran 4-6 September kemarin. “Ya, mengenai prokes ikut kita awasi di lapangan. Kalau yang lain tetap sama, karena Undang-undangnya juga sama. Peraturannya hanya beberapa hal terkait pencalonan yang menjadi ranah KPU,” katanya.

Namun ia memuji salahsatu bapaslon yang bertarung di Pilkada, yang tidak hadir saat pendaftaran, dan diwakilkan oleh tim pemenangannya.

KPU Batasi Jumlah Peserta Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah massa yang akan hadir secara fisik pada kampanye terbuka di Pilkada 2020. Selain itu jumlah kampanye yang dilakukan pasangan calon juga dibatasi.

“Terutama yang kita atur baru adalah jumlah kegiatan kampanye yang dihadiri secara fisik oleh peserta kampanye. Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak 100 orang,” kata Ketua KPU, Arief Budiman usai mengikuti ratas bersama Presiden Jokowi yang disiarkan akun YouTube Setpres, Selasa (8/9).

Selain itu, KPU juga membatasi jumlah massa kampanye untuk pasangan calon kepala daerah. Di tingkat provinsi, kampanye terbuka akan dilakukan sebanyak dua kali pertemuan, sementara tingkat kabupaten/kota kampanye terbuka hanya digelar satu kali pertemuan saja.

“Dan rapat umum hanya dilaksanakan satu kali dalam pemilihan bupati dan wali kota dan dua kali untuk pemilihan gubernur. Selebihnya kehadiran peserta kampanye dapat dilakukan secara daring, tapi kehadiran fisik hanya dihadiri 100 orang,” tutur Arief.

Arief menjelaskan, pada kampanye dengan pertemuan terbatas yang boleh dihadiri 50 orang secara fisik. Selebihnya peserta akan mengikuti secara daring. “Untuk rapat terbatas pertemuan terbatas, kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog dibatasi 50 orang untuk bisa hadir secara fisik, selebihnya dilakukan secara daring,” jelasnya.

Pada bagian debat publik, jumlah peserta juga akan dibatasi sebanyak 50 orang dalam satu ruangan. Arief menyebut 50 orang tersebut adalah total dari seluruh tim pasangan calon.

“Begitu juga untuk kegiatan debat publik, atau debat terbuka. Jumlah yang hadir dalam debat publik itu 50 orang. Jadi kalau ada 2 pasangan calon maka jatah maksimal 50 itu harus dibagi 2 kontestan, kalau ada tiga 50 orang itu dibagi ke dalam tiga pasangan calon,” sebutnya.

Sementara itu, pada Pilkada 2020, KPU menerima jumlah pasangan calon di daerah bervariasi. Arief menyebut ada 28 daerah dengan pasangan calon tunggal dan 11 daerah dengan 5 pasangan calon.

“Masing-masing daerah bervariasi jumlah pasangan calonnya. Paling sedikit 1 pasangan calon itu terdapat di 28 daerah, atau biasa kita sebut pasangan calon tunggal. Kemudian paling banyak itu 5 pasangan bakal pasangan calon, itu ada di 11 daerah. Selebihnya terdistribusi ke daerah yang ada 2 pasangan calon, 3 dan 4 pasangan calon,” katanya.(prn/dtc)

Ketemu Akhyar, Bobby: Izin ya Uda…

SALAM: Bakal calon Wali Kota Medan Bobby Nasution menyalami bakal calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi dan bakal calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Selasa (8/9). Mereka bertemu saat akan mengikuti psikotest yang digelar KPU dengan menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Sumut.
SALAM: Bakal calon Wali Kota Medan Bobby Nasution menyalami bakal calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi dan bakal calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Selasa (8/9). Mereka bertemu saat akan mengikuti psikotest yang digelar KPU dengan menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 110 bakal calon kepala daerah dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara menjalani tes psikologi di Santika Dyandra Hotel, Selasa (8/9). Termasuk dua bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, yakni pasangan Akhyar Nasution – Salman Alfarisi dan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman.

SALAM: Bakal calon Wali Kota Medan Bobby Nasution menyalami bakal calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi dan bakal calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Selasa (8/9). Mereka bertemu saat akan mengikuti psikotest yang digelar KPU dengan menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Sumut.
SALAM: Bakal calon Wali Kota Medan Bobby Nasution menyalami bakal calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi dan bakal calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Selasa (8/9). Mereka bertemu saat akan mengikuti psikotest yang digelar KPU dengan menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Sumut.

Bobby sempat bertemu Akhyar di hotel itu, dan dengan sopan memberi salam dan minta izin pada Akhyar Pantauan Sumut Pos, kedua bapaslon kompak mengenakan baju kemeja putih saat datang ke lokasi tes. Bapaslon Akhyar-Salman datang terlebih dahulu ke Santika Dyandra Hotel. Mereka kemudian duduk dan menunggu tes psikologi dimulai.

Tak lama kemudian, Bobby Nasution bersama Aulia Rachman pun datang, dan menyapa Akhyar dan Salman.

“Uda, izin ya, Da,” katanya memberi salam sambil menunduk kepada Akhyar yang sedang duduk di loby hotel.

Pasangannya Aulia turut memberikan salam kepada Calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi, yang berdiri tepat di samping Akhyar.

Akhyar membalas sapaan itu dengan memberi salam.

Kemudian, Bobby-Aulia masuk ke Ballroom Santika Dyandra Hotel untuk melakukan registrasi tes psikologi. Tak terlalu lama berselang, Akhyar dan Salman juga turut masuk untuk melakukan tes serupa.

Setelah beberapa jam, bapaslon Bobby-Aulia keluar ruangan tes. Kepada wartawan, Bobby menyatakan sudah selesai mengikuti tes tertulis. Kini pihaknya tinggal melakukan tes wawancara. “Kita masih menunggu jadwalnya, apakah hari ini atau besok,” kata Bobby.

Diakuinya, untuk tes tertulis tidak ada kesulitan. “Karena terakhir pernah juga dulu pas masuk S2. Banyak ketawa-ketawa sih tadi. Jadi biasa ajalah tanpa ada kesulitan,” ungkapnya.

Bobby juga mengaku, bertemu dengan rivalnya di kontestasi Pilkada Medan, yakni Akhyar Nasution. “Ini ‘kan diikuti 23 Kabupaten/Kota di Sumut. Semua balon dipanggil ikut tes. Jadi tadi ketemu dengan Uda Akhyar. Kita sebagai yang muda saling salam, minta izin ikut kontestasi ini. Sama-sama Nasution, saya juga yang junior harus menghormati yang senior. Mudah-mudahan kita sepakat untuk Pilkada kali ini berlangsung aman dan kontestasi dengan santun,” katanya.

Balon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, berikutnya keluar dari ruang tes. Ia mengatakan, telah mengikuti proses tes dengan aman, tenang dan lancar. “Alhamdulillah sudah selesai tes tertulisnya. Ini lagi break, dan akan dilanjutkan tes wawancara masing-masing per orang. Ada ujian tulis dan gambar, semua diikuti dan optimis hasilnya baik,” katanya.

Untuk persiapan tes kesehatan yang akan berlangsung pada Rabu (9/9) di RSUP H Adam Malik Medan, Akhyar akan mengikuti anjuran tim medis, yakni puasa dan istirahat 10 jam sebelum pemeriksaan. “Tetap semangat dan kita ikuti tahapannya,” pungkas Akhyar.

Test Psikologi ini sendiri merupakan bagian dari serangkaian test yang harus diikuti para bapaslon yang telah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 4 hingga 6 September yang lalu.

4 Daerah Tak Ikut Tes

Di lokasi yang sama, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Sumut, Ilmiah, mengatakan sebanyak 110 balon kepala daerah dari 19 Kabupaten/Kota di Sumut hadir mengikuti tahapan tes pemeriksaan kesehatan rohani mulai pukul 08.30 WIB.

“Hari ini mulai pukul 08.30 WIB pagi tadi, sudah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan rohani yang diawali dengan tes tertulis. Setelah itu, kita akan melakukan depth interview untuk seluruh peserta,” katanya.

Dijelaskannya, tes kesehatan rohani diikuti 19 daerah, sedangkan 4 daerah lainnya belum diikutsertakan, lantaran bapaslon di sana masih calon tunggal. keempat daerah itu yakni Kota Gunung Sitoli, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

“Karena hanya satu paslon yang mendaftar, sesuai keputusan KPU, tidak boleh dilakukan tes sampai dilakukan tahapan-tahapan yang harus dilakukan KPU. Misalnya menunggu beberapa hari dulu disosialisasikan. Kalau memang tidak ada yang mendaftar, baru boleh dilakukan tes,” jelasnya.

Selain itu, ada pula bakal calon yang tidak diperbolehkan mengikuti tes lantaran positif Covid-19. “Setelah selesai isolasi mandiri dan diperiksa lagi hasilnya negatif, maka ia boleh diikutsertakan dalam tes kesehatan rohani berikutnya,” katanya.

Ilmiah menjelaskan, ada tiga unsur penilai kesehatan bakal calon, yaitu rohani dari HIMPSI, jasmani dari IDI, dan bebas narkotika dari BNN.

“Jadi nanti tiga unsur ini, setelah masing-masing melakukan pemeriksaan, akan dilakukan diskusi secara pleno untuk menetapkan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat. Jika salahsatu syarat tidak terpenuhi, yang bersangkutan dinyatakan gugur,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pilkada Kota Medan akan mempertemukan dua Nasution untuk memperebutkan jabatan Wali Kota Medan. Bobby-Aulia maju di Pilkada Medan dengan dukungan delapan partai, yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Hanura, PSI dan PPP. Keduanya mendaftar di hari pertama pada Jumat (4/9) lalu. Sedangkan Akhyar Nasution maju bersama Salman Alfarisi. Pasangan ini maju dengan dukungan dua partai, yaitu PKS dan Partai Demokrat. Keduanya mendaftar pada hari kedua, Sabtu (6/9).

Setelah menjalani tes psikologi, masing-masing bapaslon akan menjalani tes kesehatan jasmani dan bebas narkotika pada hari ini, Rabu (9/9) di RSUP H Adam Malik Medan. (map)

Pikap Tabrak Truk, Tiga Tewas

RINGSEK: Kendaraan yang ringsek akibat terlibat kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi.
RINGSEK: Kendaraan yang ringsek akibat terlibat kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Tol Tebingtinggi arah Medan, tepatnya di kilometer 54.600 di Desa Melati Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (8/9) sekira pukul 04.30 WIB. Kecelakaan itu mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, termasuk pengemudi mobil pikap grand max. 

RINGSEK: Kendaraan yang ringsek akibat terlibat kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi.
RINGSEK: Kendaraan yang ringsek akibat terlibat kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi.

Kasat lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni mengatakan terjadi kecelakaan maut di ruas jalur jalan Tol Tebingtinggi arah Medan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia itu, di antaranya  Rohim Tadeus Lubis (37) warga Jalan Bahkora 2 Bawah, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Marihat, Pematangsiantar mengemudi mobil pikap grand max nomor polisi BK 8983 WO, dan dua penumpangnya yang belum diketahui identitasnya. 

“Seorang pengemudi dan 2 penumpang mobil pikap grand max,” ucap AKP Agung Basuni. 

Dikatakannya, awal mula terjadi kecelakaan itu, saat mobil pick up grand max nomor polisi BK 8983 WO yang dikemudi Rohim Tadeus Lubis datang dari arah Tebingting gi menuju Medan hendak men dahului truk tronton Fuso trafo nomor polisi BK 6806 XD dikemudikan Julian (37) warga Tengku Amir Hamzah, Gang Rukun, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai, Kota Binjai. 

“Diduga sopir mobil kurang hati-hati sehingga menabrak bagian belakang truk tronton mengakibatkan sopir dan penumpang tewas,” pungkasnya. 

Dia mengimbau agar para pengemudi yang melintas di jalur jalan Tol agar lebih hati-hati dan waspada mengingat jalan Tol merupakan jalur panjang sehingga para pengemudi yang mengantuk agar istirahat di reas area yang ada untuk menjaga terjadinya kecelakaan. 

“Kita imbau pengemudi yang mengantuk agar istirahat demi menjaga keselamatan di jalan,” pungkasnya. (bbs/azw)

Spesialis Curanmor di Masjid Ditangkap

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Tebingtinggi menangkap satu dari dua pelaku yang melakukan pencurian kendaraan ber motot (curanmor) di halaman masjid saat masyarakat melaksanakan solat. Tersangkanya, Yusmanja Pratama (28) warga JalanThamrin Desa Syahmad Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.

AMANKAN:Pelaku pencurian sepeda motor, YP diamankan Polsek Tebingtinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan didampingi Kapolsek Tebingtinggi Iptu Dorari Simanjuntak, Selasa (8/9) mengatakan pihak Polsek Tebingtinggi berhasil meringkus satu orang dari dua pelaku pencurian sepeda motor milik Jamal Makmur (61) warga Jalan Prof DR Hamka Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi

Kata Nainggolan, saat itu korban tanggal 6 September 2020 memarkirkan memarkirkan sepeda motor merek Honda Beat BK 5248 XAO dengan keadaan terkunci di lokasi parkir Mesjid Al Jamaiyah Dusun II Naga Buntu Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai.

Usai melaksanakan salat Isa, korban tidak melihat lagi sepeda motor miliknya yg diparkir. Korban kemudian mencari ke sana ke mari dan tak juga menemukannya. Korban kemudian pelapor membuat pengaduan ke Polsek Tebingtinggi. Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku.

“Setelah melakukan pelacakan, personel Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi berhasil melakukan penangkapan YP di Jalan Jati Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi,” jelasnya. Satu teman pelaku berhasil melarikan diri. (ian/azw)

Setelah Viral di Medsos, Pencuri Motor Diringkus

TERSANGKA: Gonzales Butarbutar (19) warga Jalan Cendrawasih 2, Percut Seituan, dan Patar Silalahi (25) warga Jalan Selamat Ketaren, Percut Seituan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Video aksi dua maling motor Honda Beat BK 4039 AIY di Jalan Letda Sujono, persisnya depan Bandrek Sahib, Bandar Selamat, Medan Tembung, pada Sabtu (22/8) sore lalu viral di media sosial (medsos). Setelah viral, sempat buron beberapa hari akhirnya kedua maling tersebut diringkus tim Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

TERSANGKA: Gonzales Butarbutar (19) warga Jalan Cendrawasih 2, Percut Seituan, dan Patar Silalahi (25) warga Jalan Selamat Ketaren, Percut Seituan.

Kedua maling itu masing-masing, Gonzales Butarbutar (19) warga Jalan Cendrawasih 2, Percut Seituan, dan Patar Silalahi (25) warga Jalan Selamat Ketaren, Percut Seituan. Keduanya ditangkap dari tempat dan waktu terpisah. Sementara, pemilik sepeda motor adalah Maya Sofia Harianto (19) warga Jalan Dusun X, Percut Seituan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, semula korban memarkirkan sepeda motornya di depan Bandrek Sahib Bandar Selamat dengan maksud untuk duduk minum bandrek sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah selesai, korban lalu hendak pulang dan ternyata melihat sepeda motor yang diparkirkan sudah hilang.

Korban lalu menanyakan kepada orang-orang yang di lokasi kejadian, tetapi tidak ada yang tahu. Selanjutnya, korban memutuskan membuat laporan pengaduan kek Polsek Percut Seituan. “Dari laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan hingga tim Resmob mengungkap dan menerima informasi keberadaan pelakunya,” ujar Martuasah, Selasa (8/9).

Kata Martuasah, satu pelaku atas nama Gonzales Butarbutar berhasil dibekuk saat berada di kafe kawasan Jalan Tangguk Bongkar. Selanjutnya, dilakukan introgasi dan pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor korban bersama rekannya bernama Patar Silalahi. “Personel kemudian melakukan pengembangan ke tempat persembunyian pelaku Patar Silalahi di rumah kontrakan Jalan Selamat Pane. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” sebutnya.

Ia menambahkan, dari kedua pelaku curanmor tersebut disita barang bukti berupa sendal yang digunakan saat melakukan pencurian dan pakaian. “Saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut,” tukasnya. (ris/azw)

Kejari Tebingtinggi Bidik Tersangka Pejabat Disdik

PAPARAN: Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin bersama para kasi memaparkan dugaan kasus korupsi beberapa waktu lalu di Kantor Kejari Tebingtinggi.
PAPARAN: Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin bersama para kasi memaparkan dugaan kasus korupsi beberapa waktu lalu di Kantor Kejari Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Tebingtinggi masih menanti hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan korupsi pengadaan buku panduan pendidikan di tubuh Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi.

PAPARAN: Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin bersama para kasi memaparkan dugaan kasus korupsi beberapa waktu lalu di Kantor Kejari Tebingtinggi.
PAPARAN: Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin bersama para kasi memaparkan dugaan kasus korupsi beberapa waktu lalu di Kantor Kejari Tebingtinggi.

Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi Chan dra menyampaikan seiring menanti hasil audit, kejaksaan juga tengah mendalami peran-peran berbagai pihak.

“Baru seminggu kita ekspose ke BPKP Sumut. Masih berproses, dan pemeriksaan saksi baru juga belum ada,” ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/9).

Chandra mengatakan, Tim Pidana Khusus tengah fokus pada penetapan tersangka. Ia juga enggan membeberkan nama yang berkemungkinan besar akan menjadi tersangka tersebut.

“Kita masih fokus dalam penetapan tersangka. Masih dalam pendalaman, dan bila sudah rampung, nanti diumumkan,” pungkasnya. Selain menggandeng BPKP Sumut, Kejari juga meminta keterangan ahli dari LKPP atas pengadaan buku panduan pendidikan yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Tebingtinggi sekitar Rp 2,4 miliar pada tahun ajaran 2020.

Seperti disampaikan Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin sebelumnya, Dinas Pendidikan Tebingtinggi diduga membuat proyek pengadaan buku panduan pendidikan dan bekerjasama dengan 10 rekanan fiktif pada Maret 2020.

Penunjukan kesepuluh rekanan ini dilaksanakan langsung oleh pejabat di Dinas Pendidikan.

Belakangan terkuak, masing-masing pimpinan perusahaan diduga hanya dijanjikan fee sebesar 2,5 persen dari total proyek setelah dipotong pajak.

Proses pembayaran dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dengan membuat nota dinas kepada Wali Kota Tebingtinggi dengan mentransfer ke rekening Bank Sumut.

Kejaksaan memeriksa 76 Kepsek SD, 10 Kepsek SMP, 10 Rekanan, Pengguna Anggaran, PPK, PPTK, Tim P2HP, Kuasa BUD, Kasubbag Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Penerbit.

Buku-buku yang diduga di-markup harganya kini telah disita olehKejari Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. (bbs/trb/azw)