23.4 C
Medan
Friday, June 14, 2024

USU Gelar Rapat Senat Akademik, 10 Calon MWA USU Terpilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar rapat Pemilihan dan Penetapan Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat Periode Tahun 2020–2025. Hasilnya, 10 nama calon dengan rapat digelar di Gedung Pancasila USU, Senin (7/9) kemarin.

 Rapat Senat Akademik USU
Rapat Senat Akademik USU.

Rapat tersebut, digelar dan dibuka secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom‎ oleh Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr Suwarto, SH, MH. Rapat tersebut dihadiri oleh 85 orang dari 101 jumlah anggota Senat Akademik USU. 

Prof. Suwarto menjelaskan jumlah tersebut telah memenuhi korum atau batas jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam pembukaan rapat untuk menyatakan bahwa rapat dan segala keputusan yang diambil di dalamnya sah secara hukum. 

“Hal itu, sejalan juga dengan Pasal 6 ayat (2) Peraturan SA Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Senat Akademik Universitas Sumatera Utara,” ungkap Suwarto dalam keterangan pers diterima Sumut Pos, Rabu (9/9).

Dari 28 calon anggota Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat Periode Tahun 2020–2025 yang telah terjaring. Suwarto mengungkapkan satu orang calon memutuskan mengundurkan diri, yakni atas nama Asrul Masir Harahap. Sehingga total jumlah calon yang dipilih sebanyak 27 orang. 

Dalam prosesnya, Suwarto membacakan satu-persatu daftar calon yang dapat dipilih oleh para anggota, kemudian menetapkan dan mengesahkan daftar tersebut atas persetujuan seluruh peserta rapat dan melakukan voting. 

“Voting berjalan di bawah pengawasan tiga orang saksi yang telah ditunjuk sebelumnya di dalam rapat tersebut, yaitu Siti Salmiah, drg,Sp.KGA, T Keizeirina Devi Azwar, SH, CN, M Hum dan Budi Utomo, SP, MP,” kata Suwarto.

Untuk diketahui, setiap pemilih yaitu para anggota Senat Akademik memberikan hak suaranya dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara. Tercatat 101 anggota Senat Akademik telah memberikan suaranya dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil perolehan dan penghitungan suara terbanyak. Suwarto menjelaskan terdapat 10 calon anggota MWA USU Wakil Masyarakat yang nantinya akan diusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan kemudian ditetapkan melalui SK Mendikbud menjadi anggota MWA USU Wakil Masyarakat. 

“Ke-10 nama berikut hasil suaranya adalah sebagai berikut Arya Mahendra Sinulingga (12 suara), Irmansyah Batubara (11 suara), Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (11 suara), Haryadi (10 suara), Idham (10 suara), Reni Sitawati Siregar (10 suara), Abdul Hakim Siagian (9 suara), Jaleswari Pramodhawardhani (9 suara), Mohammad Abdul Ghani (9) dan Usman Kansong (9 suara),” katanya.

Pengusulan 10 nama tersebut ke Mendikbud untuk melengkapi pengusulan 8 orang Calon Anggota MWA Wakil Senat Akademik yang telah terpilih pada Rapat Pleno Senat Akademik tanggal 17 Januari 2020 yang lalu, yaitu Guslihan Dasa Tjipta, Darma Bakti.

Kemudian, Johannes Tarigan, Hasim Purba, Khairina Nasution, Fahmi, Puspa Melati Hasibuan dan Muhammad Arifin Nasution. Majelis Wali Amanat USU sendiri berjumlah 21 orang ditambah ex officio yaitu Menteri Pendidikan, Gubernur Sumatera Utara dan Rektor USU.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar rapat Pemilihan dan Penetapan Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat Periode Tahun 2020–2025. Hasilnya, 10 nama calon dengan rapat digelar di Gedung Pancasila USU, Senin (7/9) kemarin.

 Rapat Senat Akademik USU
Rapat Senat Akademik USU.

Rapat tersebut, digelar dan dibuka secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom‎ oleh Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr Suwarto, SH, MH. Rapat tersebut dihadiri oleh 85 orang dari 101 jumlah anggota Senat Akademik USU. 

Prof. Suwarto menjelaskan jumlah tersebut telah memenuhi korum atau batas jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam pembukaan rapat untuk menyatakan bahwa rapat dan segala keputusan yang diambil di dalamnya sah secara hukum. 

“Hal itu, sejalan juga dengan Pasal 6 ayat (2) Peraturan SA Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Senat Akademik Universitas Sumatera Utara,” ungkap Suwarto dalam keterangan pers diterima Sumut Pos, Rabu (9/9).

Dari 28 calon anggota Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat Periode Tahun 2020–2025 yang telah terjaring. Suwarto mengungkapkan satu orang calon memutuskan mengundurkan diri, yakni atas nama Asrul Masir Harahap. Sehingga total jumlah calon yang dipilih sebanyak 27 orang. 

Dalam prosesnya, Suwarto membacakan satu-persatu daftar calon yang dapat dipilih oleh para anggota, kemudian menetapkan dan mengesahkan daftar tersebut atas persetujuan seluruh peserta rapat dan melakukan voting. 

“Voting berjalan di bawah pengawasan tiga orang saksi yang telah ditunjuk sebelumnya di dalam rapat tersebut, yaitu Siti Salmiah, drg,Sp.KGA, T Keizeirina Devi Azwar, SH, CN, M Hum dan Budi Utomo, SP, MP,” kata Suwarto.

Untuk diketahui, setiap pemilih yaitu para anggota Senat Akademik memberikan hak suaranya dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara. Tercatat 101 anggota Senat Akademik telah memberikan suaranya dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil perolehan dan penghitungan suara terbanyak. Suwarto menjelaskan terdapat 10 calon anggota MWA USU Wakil Masyarakat yang nantinya akan diusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan kemudian ditetapkan melalui SK Mendikbud menjadi anggota MWA USU Wakil Masyarakat. 

“Ke-10 nama berikut hasil suaranya adalah sebagai berikut Arya Mahendra Sinulingga (12 suara), Irmansyah Batubara (11 suara), Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (11 suara), Haryadi (10 suara), Idham (10 suara), Reni Sitawati Siregar (10 suara), Abdul Hakim Siagian (9 suara), Jaleswari Pramodhawardhani (9 suara), Mohammad Abdul Ghani (9) dan Usman Kansong (9 suara),” katanya.

Pengusulan 10 nama tersebut ke Mendikbud untuk melengkapi pengusulan 8 orang Calon Anggota MWA Wakil Senat Akademik yang telah terpilih pada Rapat Pleno Senat Akademik tanggal 17 Januari 2020 yang lalu, yaitu Guslihan Dasa Tjipta, Darma Bakti.

Kemudian, Johannes Tarigan, Hasim Purba, Khairina Nasution, Fahmi, Puspa Melati Hasibuan dan Muhammad Arifin Nasution. Majelis Wali Amanat USU sendiri berjumlah 21 orang ditambah ex officio yaitu Menteri Pendidikan, Gubernur Sumatera Utara dan Rektor USU.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/