28 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 4066

Duda Tikam Janda di Bandar Baru, Tersangka Kesal karena Sering Diminta Uang

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang janda, Donna br Ginting asal Namorambe Deliserdang ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan Tikungan Amoi Jalan Jamin Ginting Km 49 Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Deliserdang, Rabu (2/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Janda berusia 42 tahun itu ditikam duda, Aritha Ersada Sembiring (38) warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namanteran, Karo. Alasan penikaman, karena tersangka kesal sering diminta uang.

Akibat perbuatannya, duda tersebut diringkus petugas Polsek Pancurbatu setelah sempat buron. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Desa Simpang 4, Kecamatan Namanteran Karo sekira 16.00 WIB.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrim AKP Syahri Siregar menjelaskan, semula pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seseorang wanita tergeletak di pinggir Jalan Tikungan Amoi dalam kondisi berdarah.

Atas laporan itu, langsung menuju ke lokasi dan mengetahui korban telah dibawa ke Puskesmas Bandar Baru untuk mendapatkan pertolongan medis. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi hingga akhirnya menduga pelakunya adalah duda tersebut yang tak lain kekasih korban.

“Selanjutnya kita menuju ke rumah pelaku di Desa Kuta Mbelin Kecamatan Namanteran namun tidak ditemukan. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk ketika berada di kawasan Desa Simpang 4,” ujar Syahri, Kamis (3/9).

Setelah ditangkap, sambung dia, pelaku diinterograsi dan mengakui perbuatannya. Kejadian bermula saat mereka pergi ke pemandian air panas Sidebukdebuk dengan berboncengan sepeda motor pada Selasa (2/9) malam. Di sana mereka menginap di penginapan. Esok harinya, mereka pulang.

“Dalam perjalanan mereka bertengkar, korban kerap meminta uang dengan pelaku namun tidak diberikan sehingga marah. Karena kesal, pelaku berhenti di pinggir jalan lalu berkelahi hingga bergumul dan terjatuh ke semak-semak,” jelas Syahri.

Pelaku yang emosi, selanjutnya mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya dan menusukkan ke perut korban sebanyak 3 kali. Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan korban dan membawa sepeda motor serta smartphone korban.

“Pelaku saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari pelaku, disita barang bukti sepeda motor Honda Supra warna hitam BK 6116 ACI, 2 unit smartphone, sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban dan lainnya,” pungkas Syahri. (ris/azw)

Institut Kesehatan Helvetia (IKH), Institusi Bidang Pendidikan Kesehatan Ikut Serta dalam Usaha Pencegahan Penularan Covid-19

PENYULUHAN edukasi berprilaku hidup bersih dan sehat mengantisipasi Covid-19 digelar Kantor Kelurahan Sekip yang merupakan wilayah kerja Puskesmas Bestari, Kecamatan Medan Petisah, Senin (27/7). Tim pengabdian dosen terdiri dari Ir Neni Ekowati Januariana MPH, Dr. Asriwati S.Kep.,Ns., S.Pd., M.Kes dan Endang Maryati, SKM.,M.Si. Para dosen dibantu sjumlah mahasiswa Prodi S1 Kesehatan Masyarakat IKH.

IKH Edukasi Antisipasi Covid 19 di Wilayah Kerja Puskesmas Bestari.

Pandemi virus corona termasuk Indonesia yang telah merenggut lebih 7.505 nyawa di dunia. Virus ini menular dengan sangat cepat dan bisa menyerang siapa saja, baik lansia (lanjut usia), dewasa, remaja, anak-anak dan bayi. Termasuk juga para ibu hamil dan ibu menyusui.

Sampai saat ini. kata Neni Ekowati Januariana, belum ada obat maupun vaksin untuk mencegah infeksi virus corona atau Covid-19 ini. Cara pencegahan terbaik adalah dengan menghindari faktor-faktor penyebab infeksi virus. Diantaranya rutin mencuci tangan dengan air dan sabun (hand sanitizer) terutama setelah beraktifitas di luar rumah atau tempat umum.

Kemudian jangan menyentuh mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat seperti menkonsumsi makanan yang bergizi, berolah raga secara rutin, beristirahat yang cukup dan mencegah stres. Tutup mulut dan hidung dengan tisu saat batuk atau bersindan. Buang tisu ke tempat sampah, jaga kebersihan benda yang sering disentuh dan kebersihan lingkungan termasuk kebersihan rumah.

Penyuluhan tentang Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada perorangan, keluarga dan kelompok masyarakat dilakukan dengan memberikan informasi dan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan prilaku. Kedepan, kata Neni Ekowati Januariana, masyarakat sadar dengan mau dan mampu mempraktikkan PHBS.

Hal ini, menurut Neni Ekowati Januariana di Medan, Kamis (3/8), dilakukan dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan melalui pendekatan pimpinan (advokasi), bina sosial (sosial support) dan pemberdayaan masyarakat (empowerment).

Neni Ekowati Januariana juga memaparkan bahwa ada lima tatanan PHBS yaitu PHBS rumah tangga, PHBS sekolah, PHBS tempat kerja, PHBS sarana kesehatan dan PHBS tempat-tempat umum. Dalam penyuluhan ini diberikan materi tentang PHBS rumah tangga dengan membagikan brosur yang berisikan spuluh indikator PHBS rumah tangga untuk mencapai rumah tangga sehat.

Yaitu persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, memberi bayi ASI selama enam bulan (ASI eksklusif), menimbang bayi dan balita setiap bulan, menggunakan air bersih dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.Selanjutnya menggunakan jamban sehat (WC), memberantas jentik nyamuk di rumah, makan sayur dan buah setiap hari, melakukan aktifitas fisik setiap hari dan tidak merokok di dalam rumah.

Kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar karena didukung seluruh sivitas akademika IKH, aparat desa dan masyarakat Kelurahan Sekip beserta petugas kesehatan dari Puskesmas Bestari. Untuk itu, ia berucap terima kasih kepada seluruh pihak yang menyukseskan kegiatan pengabdian masyarakat yang diadakan IKH. (dmp)

Besok, Tak Pakai Masker Denda Rp100 Ribu

RAZIA MASKER:Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Deliserdang melakukan razia masker di Kawasan Pasar Delitua, Deliserdang, Kamis (3/9).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO–Sebanyak 150 orang warga terjaring tidak mengenakan masker di Pasar Delitua, Kabupaten Deliserdang, Kamis (3/9). Oleh Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Deliserdang, memberikan sanksi push up hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila.

Pelaksanaan razia dan pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Deliserdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial.

Camat Delitua, Wakil Karo Karo mengatakan, penindakan sanksi denda akan berlaku mulai 5 September 2020. Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Kecamatan Delitua. Diharapkan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang di kawasan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan.

“Ini sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup 77/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang dan Gugus Tugas Deli Serdang di Delitua ini, masyarakat semakin sadar memakai masker,” kata Wakil Karo Karo.

Selain melakukan razia, Tim Monitoring Mebidang juga membagikan masker dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Pasar Delitua.

Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Jumali mengharapkan kehadiran Tim Monitoring pada sosialisasi dan penindakan tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan, sehingga rantai penularan Covid-19 di Sumut bisa segera terputus.

“Inilah upaya kita. Penindakan langsung ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan penularan bisa terus berkurang,” kata Jumali. Salah satu masyarakat yang terjaring razia, Suriyati mengaku lupa membawa maskernya. Ia merasa masker digunakan hanya untuk berpergian jauh saja. “Saya lupa membawa masker. Tapi setelah ini saya akan menggunakan masker selalu kalau bepergian ke luar rumah,” kata Suriyati.(prn/han)

SKB CPNS Pemprovsu Digelar 22-23 September 2020, Peserta Diingatkan Jangan Singgah ke Tempat Lain

RAPAT: Panitia Pelaksanaan Kegiatan Seleksi CPNS 2019 Pemkab Karo menggelar rapat di ruang Sekdakab Karo, Kamis (3/9).
RAPAT: Panitia Pelaksanaan Kegiatan Seleksi CPNS 2019 Pemkab Karo menggelar rapat di ruang Sekdakab Karo, Kamis (3/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyak ketentuan yang mesti diikuti peserta ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi 2019 Pemprov Sumut, pada 22-23 September mendatang. Selain membawa kelengkapan ujian yang dibutuhkan nanti, peserta juga mesti mengikuti secara ketat protokol pencegahan Covid-19 bahkan sampai tak boleh singgah ke tempat lain selain ke lokasi ujian.

RAPAT: Panitia Pelaksanaan Kegiatan Seleksi CPNS 2019 Pemkab Karo menggelar rapat di ruang Sekdakab Karo, Kamis (3/9).
RAPAT: Panitia Pelaksanaan Kegiatan Seleksi CPNS 2019 Pemkab Karo menggelar rapat di ruang Sekdakab Karo, Kamis (3/9).

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu melalui website resmi Pemprov Sumut; www.sumutprov.go.id. Adapun ketentuan dan tata pelaksanaan SKB bagi peserta ujian formasi Pemprov Sumut antara lain; Sebelum berangkat peserta diwajibkan dalam kondisi bersih (mandi din cuci rambut) serta menjaga kebersihan; Wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai; Wajib mencetak dan membawa Kartu Peserta Ujian SKB dan mencatat nomor urut sesuai lampiran pengumuman pada Kartu Peserta Ujian; Wajib membawa e-KIP nslVSural Keterangan pengganti c-KTP asli yang masih berlaku/Knnu Keluarga asli mau Kartu Keluarga yang dnlcgallsir pejabat yang berwenang; Wajib membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik); Melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

“Selanjutnya peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi ujian,” kata Sekretaris BKD Setdaprovsu, Syahruddin Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (3/9).

Kemudian kata dia, peserta ujian wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dengan pelindung wajib (face shield) dan sarung tangan, memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau handsanitizer. “Seterusnya adalah ketentuan normatif yang sudah diketahui para peserta, namun itu pun tidak boleh diabaikan oleh mereka. Begitupun kita imbau supaya peserta membaca lagi secara cermat semua isi pengumuman, agar tidak ada yang terlupakan saat ujian nanti,” katanya.

Ujian SKB Formasi Pemprovsu akan dilaksanakan di GOR Mini Futsal Dispora Sumut, Jalan Wiliem Iskandar/Pancing Medan. Adapun pesertanya sebanyak 774 orang yang lulus di tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKB CPNS 2019 Dairi Siap Digelar

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi juga sudah siap menggelar seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 pada 6 dan 7 September 2020. Kepala BKPSDM Dairi, Dapot Hasudungan Tamba melalui Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata menerangkan, SKB CPNS Pemkab Dairi akan berlangsung di 9 tempat dalam dan luar negeri.

Untuk pelamar yang berdomisili di Sumatera Utara, termasuk warga Kabupaten Dairi akan mengikuti ujian di Kantor Regional VI BKN Medan pada, 6-7 September 2020. Jumlah pelamar yang mengikuti SKB di Kanreg VI Medan sebanyak 761 orang.

Sementara sebanyak 19 orang ujian di sejumlah UPT BKN di beberapa provinsi seperti UPT BKN Sorong, Provinsi Papua Barat 1 orang, Kanreg IX BKN Jayapura 1 orang, UPT BKN Batam 3 orang, UPT BKN Jambi 1 orang, Kanreg XII BKN Pekanbaru 6 orang, UPT BKN Serang 1 orang, BKN pusat Jakarta 5 orang serta KBRI Kuala Lumpur Malaysia.

Martua mengatakan, semua kelengkapan untuk pelaksanaan ujian sudah disiapkan. “Bagi pelamar yang tidak hadir atau tidak mengikuti SKB sesuai waktu dan tempat yang ditentukan, maka dianggap gugur. Saat ujian, pelamar berpakaian kemeja berwarna putih, celana dan rok warna gelap, membawa kartu ujian, membawa pensil kayu bukan mekanik, membawa e-KTP,” bebernya.

Martua menambahkan, jumlah formasi CPNS tahun 2019 Pemkab Dairi hanya 285 orang yakni 222 untuk tenaga pendidik (guru) dan 63 untuk tenaga kesehatan, tandasnya.

Hindari Calo

Pemkab Karo juga bakal menggelar SKB CPNS 2019 di Kantor Regional BKN VI Medan, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, pada 8-9 September mendatang. Sebanyak 576 orang akan mengikuti ujian SKB ini untuk mengisi 261 formasi yang tersedia di Pemkab Karo. Dimana 565 orang mengikuti ujian dititik lokasi kantor Regional BKN VI Medan, dan 11 orang di luar titik lokasi dimaksud, yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka mengurangi pergerakan peserta antar daerah sebagai upaya pencehagan penyebaran Covid-19, yakni 3 orang di UPT BKN Batam, 1 orang di Kanreg XII BKN Pekanbaru, 2 orang di UPT BKN Padang, 1 orang di UPT BKN Jambi, 1 orang di UPT BKN Serang, 2 orang di BKN Pusat, 1 orang di Kanreg I BKN Yogyakarta.

Pelaksanaan ujian SKB di titik lokasi kantor Regional BKN VI Medan selama dua hari, yang terbagi ke dalam 3 sesi pada hari pertama, dan 2 sesi pada hari kedua, sebagaimana tercantum pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor 800/1597/BKD/2020 tentang Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Formasi Tahun 2019, yang sudah ditayangkan pada website resmi Pemerintah Kabupaten Karo.

Sekdakab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba menegaskan, peserta SKB agar tidak membawa kendaraan pribadi, karena Keamanan kendaraan pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta, dan tidak disediakan lahan parkir di sekitar lokasi SKB. “Seluruh peserta SKB agar tidak mempercayai calo atau pihak manapun, yang menjanjikan dapat mengurus kelulusan peserta SKB, karena pelaksanaan ujian SKB dilakukan secara transparan dan murni, objektif dan akuntabel,” ungkapnya.

Kamperas Terkelin Purba juga menambahkan, akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT pada pelaksanaan SKB ditayangkan secara live scoring, dan dapat dilihat secara live oleh pelamar dan masyarakat melalui media online streaming di akun resmi media social, baik itu youtube maupun facebook Kantor Regional VI BKN Medan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan English Nainggolan sebelumnya ingatkan para peserta ujian SKB jangan mudah percaya dengan oknum-oknum yang ingin membantu peserta namun justru berkedok penipuan. “Kami sampaikan kepada semua peserta bahwa ujian SKB dengan CAT BKN ini adalah transparan, jujur dan akuntabel. Sehingga jangan ada yang percaya kalau ada pihak yang menyatakan bisa membantu kelulusan. Awas penipu yang berkedok membantu peserta,” kata English Nainggolan menjawab Sumut Pos, Selasa (25/8).

Pihaknya juga meminta para peserta ujian untuk rajin membaca pengumuman dari instansinya tentang jadwal, waktu/sesi dan tempat ujian, termasuk persyaratan dokumen yang harus dibawa seperti kartu ujian, KTP elektronik, pensil kayu, dan lainnya. “Dan terpenting pula, semua peserta wajib pakai masker, dan alat pelindung lainnya sesuai protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah,” katanya.

Tak hanya itu, peserta diharapkan menjaga kebugaran dan kesehatan yang prima mengingat kondisi pandemi Covid-19 hingga kini belum reda. English mengungkapkan, SKB tahun ini sudah diberi kesempatan bagi peserta untuk memilih titik lokasi ujian sebanyak tiga kali. Ini dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain. Sehingga ada dan banyak peserta ujian SKB dari instansi daerah di Sumut yg ujiannya di luar Sumut. “Bahkan ada peserta dari kabupaten di Sumut yang ujian SKB di luar negeri, karena kebetulan sedang berada di luar negeri dan belum dapat kembali ke Indonesia,” ungkapnya.

Untuk ujian di luar negeri, lanjut dia, sarana dan prasarananya akan difasilitasi perwakilan Indonesia di negara-negara penyelenggara ujian SKB. Sebaliknya, banyak juga peserta ujian dari instansi di luar Sumut yang ujian SKB di Kanreg VI BKN Medan. “Semua ujian SKB CPNS dengan CAT BKN dilaksanakan oleh BKN dan kantor regional termasuk UPT BKN di seluruh Indonesia. Untuk titik lokasi ujian SKB di Kanreg VI BKN Medan, akan dimulai tanggal 1 September ini yang pesertanya pelamar dari kementerian/lembaga dan daerah di luar Sumut,” terangnya. (prn/rud/deo)

Baru 1,9 Juta Pekerja Terima Subsidi Upah, Rekening Tak Aktif Jadi Kendala

SUBSIDI: Ilustrasi subsidi gaji dari pemerintah. Sebanyak 670.068 data pekerja Sumut sudah tervalidasi untuk menerima subsidi tersebut.
Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama sudah berlangsung sejak 26 Agustus. Sayangnya, pencairan dana untuk 2,5 juta pekerja penerima bantuan itu belum berjalan mulus.

SUBSIDI: Ilustrasi subsidi gaji dari pemerintah. Sebanyak 670.068 data pekerja Sumut sudah tervalidasi untuk menerima subsidi tersebut.
ilustrasi.

Dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), baru 1,9 juta pekerja yang menerima bantuan subsidi penyaluran tahap I itu. Seperti diketahui, BSU diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan dalam jangka waktu empat bulan. Penyalurannya dilakukan dua kali. Artinya, setiap tahap pekerja bakal menerima dana sebesar Rp1,2 juta.

Merespons kondisi ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, ada sejumlah kendala terkait data. Salah satunya, soal data rekening pekerja calon penerima BSU yang sudah tidak aktif. Kondisi tersebut kemudian menyulitkan pihaknya untuk melakukan penyaluran dana bantuan.

“Ada pekerja yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9).

Menindaklanjuti hal ini, Ida mengatakan, pihaknya telah mengembalikan data tersebut pada BPJamsostek. Data tersebut kemudian telah dikembalikan pada pemberi kerja/ perusahaan. “Kami tekankan agar pekerja menyerahkan nomor rekening yang aktif. Sehingga bisa segera ditransfer,” papar Ida.

Dalam kesempatan itu, Ida turut meluruskan soal isu pemilik nomor rekening di luar bank-bank pemerintah bakal disalurkan paling akhir. Menurutnya, dari 1,9 juta pekerja yang telah menerima dana BSU, banyak pemilik tabungan di luar bank himbara.

Diakuinya, bank-bank pemerintah ini merupakan penyalur dana BSU. Namun, tak ada kebijakan untuk tidak memprioritaskan pemilik tabungan di luar bank himbara. “Saya rasa ini lebih ke teknis ya. Kalau nomor rekening sesama bank himbara tentu akan lebih cepat. Sementara di luar itu butuh waktu,” jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sementara itu, terkait penyaluran tahap kedua, Ida membenarkan bahwa data sudah diserahkan secara sistem. Akan tetapi harus dilakukan pengecekan ulang. Selain itu, pihaknya masih menunggu berita acara dan surat pernyataan bahwa 3 juta data yang diserhkan valid dari pihak BPJamsostek. Hal itu jadi dasar untuk kemudian Kemenaker dapat menyalurkan data ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN). Dari sana, KPPN kemudian bisa menyalurkan dana ke bank himbara untuk selanjutnya mencairkan ke masing-masing nomor rekening.

“Pekan ini ditransfer. Tinggal kita tunggu surat pernyataannya (dari BPJamsostek,red),” ungkapnya.

Dia berharap, seluruh penyaluran BSU tahap I akan rampung di akhir September 2020. Oleh sebab itu, dia mendorong pemberi kerja atau perusahaan segera menyerahkan data rekening pekerjanya yang memenuhi persyaratan sesuai permenaker 14/2020. “Kami tunggu sampai akhir september,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJamsostek  Agus Susanto mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perpanjangan waktu penyerahan data ini hingga 15 September 2020 mendatang. Dia berharap, dengan perpanjangan ini perusahaan atau pemberi kerja bisa segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Termasuk, data peserta yang dikonfirmasi ulang.

Di sisi lain, Agus mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data. Pasalnya, pihaknya mendapati adanya upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJamsostek.

Dia menekankan, bahwa ketika criteria terpenuhi maka calon peserta cukup menunggu dana ditransfer ke rekening. Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. “Untuk wewenang pengkinian data terkait program BSU hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan langsung ke sistem BPJamsostek,” pungkasnya.

Hingga saat ini, dari target calon penerima BSU 15,7 juta telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening. Dari jumlah tersebut, 11,3 juta nomor rekening telah divalidasi secara berlapis. artinya, masih ada 1,5 juta data rekening pekerja calon penerima BSU yang masih belum diserahkan oleh perusahaan. (jpc)

12 RS Daerah Terima Bantuan Ventilator

SERAHKAN: Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 12 ventilator ke rumah sakit daerah di Sumut, Kamis (3/9).
SERAHKAN: Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 12 ventilator ke rumah sakit daerah di Sumut, Kamis (3/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Update penanganan Covid-19 di Sumatera Utara hingga Kamis (3/9), menunjukkan masih terus terjadinya peningkatan kasus baru. Hingga kemarin, jumlah masyarakat Sumatera Utara terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7.265 orang.

SERAHKAN: Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 12 ventilator ke rumah sakit daerah di Sumut, Kamis (3/9).
SERAHKAN: Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 12 ventilator ke rumah sakit daerah di Sumut, Kamis (3/9).

Agar penanganan pasien Covid-19 lebih maksimal di daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut menyalurkan ventilator ke 12 rumah sakit daerah di Sumut. Ventilator yang disalurkan ini merupakan bantuan dari Temasek Foundation Singapore yang dikirim langsung ke Posko GTPP Covid-19 Sumut.

Adapun 12 rumah sakit yang menerima ventilator tersebut yakni RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, RSUD Perdagangan, RSUD Tarutung, RSUD Padangsidimpuan, RSUD Sibuhuan, RSUD Gunungsitoli, RSUD Djasamen Saragih, RSUD Kota Pinang, RSUD Kabanjahe, RSUD Penyabungan, RS Martha Friska, dan RSUD Salak. “Bantuan ventilator dari Tamasek Fondation Singapura yang kita terima, langsung kita salurkan ke rumah sakit daerah. Ada 12 RS daerah yang mendapat bantuan ini, tetapi hari ini baru delapan yang mengambilnya,” kata Wakil Sekretaris GTPP Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, didampingi LO BNPB Wilayah Sumut Dahlan Harahap dan staf Penyiapan Potensi Daerah Muchrid Nasution, Kamis (3/9).

Arsyad Lubis atas nama GTPP Covid-19 meminta rumah sakit yang mendapat bantuan ventilator menggunakannya secara efektif dan efisien untuk melayani masyarakat yang membutuhkan. “Pergunakan semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat yang membutuhkan terutama untuk pasien-pasien Covid-19,” pintanya.

Arsyad juga berterima kasih kepada Temasek Fondation yang telah memberikan bantuan ventilator kepada GTPP Covid-19 Sumut. Dia berharap Temasek Fondation terus membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat di dunia khususnya di Asia. “Kami atas nama Gugus Tugas dan Pemprov Sumut mengucapkan banyak terima kasih kepada Tamasek yang telah memberikan sumbangan ventilator untuk Sumut. Kami harap aksi-aksi filantropi Tamasek terus berjalan dan menyelamatkan banyak manusia,” tambah Arsyad.

Staf dari RSUD Tarutung Thomson Sipahutar berterima kasih kepada GTPP Covid-19 Sumut karena telah menyalurkan bantuan ventilator. Menurutnya, sebagai RS rujukan Covid-19 RS Tarutung membutuhkan ventilator untuk merawat pasien-pasien Covid-19. “Ventilator bagian penting dari perawatan pasien Covid-19 karena penyakit ini menyerang pernapasan. Dengan alat ini kita tentu berharap bisa membantu pemulihan pasien kita di sana. Kami sangat berterima kasih kepada gugus tugas dan Temasek yang telah memberikan bantuan alat ini,” kata Thomson.

Positif 7.265, Sembuh 4.282, Meninggal 324

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, Kamis (3/9). Disebutnya, kasus baru kembali bertambah signifikan. Tercatat, sebanyak 141 orang terkonfirmasi positif melalui hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Hari ini (kemarin, red) terjadi penambahan kasus konfirmasi sebanyak 141 orang, sehingga totalnya menjadi 7.265. Sedangkan angka kesembuhan bertambah 112, menjadi 4.282,” ungkapnya.

Whiko menjabarkan, penambahan kasus terbesar masih terjadi di Kota Medan, yakni sebanyak 58 orang. Kemudian domisili tidak diketahui 34 orang, serta Deliserdang sebanyak 27 orang. “Selain itu beberapa daerah lain juga terjadi penambahan, yakni Pematangsiantar, Binjai, Karo dan Madina masing-masing dua kasus, kemudian Langkat, Simalungun, Labuhan Batu, Tapteng, Dairi, Humbahas, dan Nias Barat masing-masing satu kasus. Lalu Asahan empat kasus, serta luar Sumut tiga kasus,” jelasnya.

Sementara pada kasus kesembuhan, terang Whiko, di Kota Medan diperoleh sebanyak 91 orang, Deliserdang sembilan orang, Karo lima orang. Kemudian Serdang Bedagai dan luar Sumut masing-masing dua orang, serta Binjai, Langkat dan Labuhan Batu masing-masing satu orang.

Ia melanjutkan, tak hanya angka konfirmasi dan kesembuhan saja yang bertambah, angka kematian, juga masih didapatkan. Whiko menuturkan, terdapat tiga orang pasien Covid-19 yang meninggal, sehingga totalnya sudah menjadi 324 orang. “Pasien meninggal ini dua diantaranya ada di Medan dan satu dari Tebing Tinggi,” beber Whiko.

Dia menambahkan, penambahan kasus juga terjadi pada angka suspek sebanyak 10 orang, sehingga kini menjadi 808 orang. Adapun jumlah sampel swab yang telah diperiksa saat ini sebanyak 44.773, bertambah 983 sampel. (prn/ris)

Tak Usah Bawa Massa Banyak

DIUSUNG: Bobby Nasution dan Aulia Rahman setelah menerima rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk diusung pada Pilkada Medan 2020, Selasa (11/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman dipastikan menjadi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang pertama mendaftarkan ke KPU Medan. Rencananya, pasangan yang diusung PDIP, Gerindra, PAN, Nasdem, Golkar, dan PPP ini akan mendaftar hari ini (4/9) usai salat Jumat.

DIUSUNG: Bobby Nasution dan Aulia Rahman setelah menerima rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk diusung pada Pilkada Medan 2020, Selasa (11/8).

Sekretaris DPC PDIP Kota Medan, Robi Barus membenarkan hal itu. “InsyaAllah besok sehabis salat Jumat, rencananya begitu,” kata Robi Barus, yang digadang-gadang akan menjadi Ketua Tim pemenangan Bobby-Aulia.

Komisioner KPU Medan, Rinaldy Khair juga mengaku sudah mengetahui rencana Bobby-Aulia akan mendaftar hari ini. “Ya, rencananya besok (hari ini), di hari pertama, pasangan Bobby-Aulia akan mendaftarkan diri,” kata Rinaldy Khair kepada Sumut Pos, Kamis (3/9).

Menurutnya, KPU Medan telah menyiapkan diri sebaik mungkin untuk proses pendaftaran para Bapaslon. “Semua sudah kita siapkan. Insya Allah persiapan sudah rampung, tinggal menunggu para Bapaslon, para partai pendukung dan timnya datang untuk mendaftar sesuai dengan aturan p.rotokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Rinaldy juga mengaku, KPU Medan sudah menyosialisasikan tata cara dan atauran yang harus dipatuhi para Bapaslon, para partai pendukung dan tim pemenangan yang hardir di Kantor KPU saat mendaftar. “Setiap yang hadir ke kantor KPU pada saat pendaftaran nanti, harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, sampai kepada menjaga jarak (social distancing),” bebernya.

Untuk itu, KPU Kota Medan telah menyampaikan bahwa akan ada batasan jumlah orang yang hadir ke kantor KPU Medan. Nantinya, setiap Bapaslon dan para perwakilan parpol serta tim pemenangannya akan dibatasi jumlahnya saat masuk ke kantor KPU Medan untuk mendaftarkan diri. “Selain itu kita juga membatasi yang hadir, maksimal itu 30 orang. Bapaslonnya 2 orang, dari partai hanya ketua dan sekretaris, lalu tim pemenangannya maksimal 5 orang,” jelasnya.

Selain itu, KPU Medan juga turut menyosialisasikan Pasal 50a PKPU No.10 tahun 2020, yakni terakhir kewajiban para Bapaslon untuk menjalani swab dan menyerahkan bukti swab yang telah dilakukan kepada KPU Medan saat mendaftarkan diri. “Dan soal itu sudah clear, tadi tak ada masalah semua parpol bisa menerima aturan itu,” jelasnya.

Kepada Sumut Pos, para pengurus partai mengaku siap untuk mengantarkan Bapaslon yang diusungnya, tentunya dengan mengikuti aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. “Saya akan ikut mengantarkan ke KPU, karena Ketua dan Sekretaris kan wajib ikut. Tak ada masalah itu soal pembatasan jumlah yang mengantarkan, justru itu bagus, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 ini,” ujar Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus.

Ditanya soal adanya aturan Bapaslon yang wajib Swab sebelum mendaftarkan diri ke KPU Medan, Robi menjelaskan jika aturan itu akan dipenuhi oleh Bapaslon yang diusung oleh PDIP, yakni Bobby-Aulia. “Setahu saya mereka sudah Swab, kan memang begitu syaratnya ya,” jawabnya.

Senada dengan Robi, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga menyebutkan, dirinya juga akan ikut Bapaslon yang diusungnya saat mendaftarkan diri dengan jumlah yang dibatasi. “Ya wajar-wajar saja aturannya begitu. Saya besok kan memang wajib datang, kan saya Ketua DPC, tidak ada masalah kalau harus dibatasi. InsyaAllah teman-teman yang lain yang tidak bisa mengantarkan karena adanya aturan ini bisa mengerti,” pungkasnya.

KPU Sumut Ingatkan Bapaslon dan Parpol

KPU Sumut mengingatkan bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah serta partai politik, agar tidak membawa massa terlalu banyak saat pendaftaran yang dimulai hari ini hingga Minggu (6/9). Menurut Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, aturan tentang itu tertuang dalam PKPU No.6 junto PKPU 10 terkait pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19. Bahwa saat pendaftaran bapaslon, semua pihak terkait mesti mentaati protokol pencegahan Covid-19.

Dalam PKPU disebutkan, kata dia, yang nanti bisa masuk dalam ruangan itu adalah bapaslon dan parpol saja. Sedangkan tim kampanye menunggu di luar dengan mempertimbangkan kapasitas dari tempat. “Ini tentu butuh pemahaman bersama supaya kita bisa saling menjaga. Kami berharap tak usahlah bawa massa banyak-banyak seperti Pilkada 2018. Karena memang situasi kita ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai ada kluster baru penyebaran covid,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (3/9).

Aturan main ini sudah mereka sosialisasikan kepada parpol, sebagai upaya antisipasi dalam penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan saat mendaftar nanti bapaslon dari kalangan ASN, TNI/Polri, dan anggota DPRD menyertakan surat pengunduran diri ke instansi tempatnya bertugas.

“Ya mereka harus membawa surat pengunduran diri, ada tanda terima dari pihak yang berwenang. Serta surat keterangan dari pihak berwenang itu bahwa pengunduran dirinya tersebut sedang diproses. Nah untuk SK (surat keputusan), masih bisa disertakan 30 hari sebelum pemungutan suara,” katanya.

Secara normatif pula, pihaknya mengimbau kepada seluruh bapaslon jangan hadir pada jam-jam terakhir pendaftaran. Sebab ketika ada kekurangan berkas, dikhawatirkan bapaslon akan sulit untuk memperbaiki atau melengkapinya. “Kita sarankan mereka hadir di awal waktu, sehingga KPU saat memeriksa berkas pencalonan masih ada yang kurang, berkasnya dikembalikan dulu untuk mereka lengkapi,” pungkasnya.

Dishub Siapkan Personel Atur Lalin

Guna mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas saat pasangan calon mendaftar, KPU Medan sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang. “Soal itu sudah kami koordinasikan kepada Satlantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan,” jelas Rinaldy.

Kemungkinan, jelasnya, bila terjadi kemacetan, Satlantas dan Dishub Medan akan menutup ruas jalan di Jalan Kejaksaan, khususnta di saat pendaftaran sedang berlangsung. “Bisa jadi akan dilakukan penutupan jalan, itu teknisnya ada di Satlantas ataupun Dishub Medan,” jelasnya.

Ditanya mengenai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, pihaknya memang telah berkordinasi dengan KPU Medan maupun Satlantas Polrestabes Medan. “Personel sudah kita siagakan, nanti akan ada yang berjaga-jaga di sana, siap untuk mengamankan arus lalu lintas bersama dengan teman-teman dari kepolisian,” jawabnya.

Soal penutupan jalan ataupun melakukan rekayasa arus lalu lintas, Iswar menjelaskan, bila hal itu tidak bersifat mengikat. “Itu sifatnya fleksibel saja, kalau memang dibutuhkan ya akan kita lakukan, tapi kalau kira-kira tidak ditutup pun arus lalu lintas masih bisa berjalan dengan baik, mungkin hanya dilakukan pengaturan saja,” pungkasnya. (map/prn)

Akhyar Mulai Cuti 25 September

KETERANGAN: Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi memberi keterangan kepada wartawan di kantor DPW PKS Sumut, Kamis (3/9).
KETERANGAN: Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi memberi keterangan kepada wartawan di kantor DPW PKS Sumut, Kamis (3/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bakal calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengaku sudah mengajukan cuti di luar tanggungan. Hal ini dilakukannya karena akan ikut berkontestasi di Pilkada Medan, 9 Desember 2020 Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan itu akan berpasangan dengan Salman Alfarisi yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. “Saya sudah mengajukam surat cuti sebagai Plt Wali Kota Medan diluar tanggungan, itu dari 25 September sampai 5 Desember,” kata Akhyar didampingi Salman Alfarisi di kantor DPW PKS Sumut, Jalan Kenanga Raya, Kamis (3/9).

KETERANGAN: Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi memberi keterangan kepada wartawan di kantor DPW PKS Sumut, Kamis (3/9).
KETERANGAN: Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi memberi keterangan kepada wartawan di kantor DPW PKS Sumut, Kamis (3/9).

Akhyar sendiri percaya diri akan memenangkan kontestasi Pilkada Medan, siapapun lawannya. “Optimis lah (menang),” tegasnya.

Bakal calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi juga memastikan akan melepas jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. “Saya akan mengajukan surat pengunduran diri sesuai ketentuan yang berlaku,” urainya.

Rencananya, Akhyar dan Salman akan mendaftar ke KPU Medan pada Hari Sabtu (5/9). Mereka akan gowes atau bersepeda dari Lapangan Merdeka ke Kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan. “Sabtu pagi akan mendaftar ke KPU Medan, dari Lapangan Merdeka akan bersepeda ke KPU,” ungkap Akhyar.

Akhyar mengatakan, dirinya dan Salman telah mengantongi SK B.1-KWK dari PKS dan Partai Demokrat. Kedua partai itu cukup memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.

“Berkas sudah selesai, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) juga. Untuk surat pengadilan sedang diurus seperti surat bebas utang dan surat tidak pailit dari pengadilan. Doakan semoga proses ini berjalan aman, lancar dan tidak ada kendala,” ucapnya.

Akhyar mengaku sudah berteman lama dengan Salman Alfarisi yang akan menjadi tandemnya di Pilkada Medan. “Saya dan Pak Salman sudah kawan lama, saya wakil wali kota beliau Ketua Fraksi PKS (DPRD Medan),” ucapnya. (adz)

Hasil Swab Test Covid-19 di PN Medan 13 Hakim Positif, PN Lockdown

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aparatur yang bertugas di Pangadilan Negeri (PN) Medan mendadak panik, setelah hasil swab test 62 orang keluar. Pasalnya, sebanyak 38 orang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk hakim, panitera, dan honorer. Atas konfirmasi itu, PN Medan akan di-lockdown mulai hari ini, Jumat (4/9).

“Hasil swab kemarin, ada 38 yang positif. Jadi karena sudah tinggi tingkat penyebarannya, kita lockdown. Yang positif 13 hakim, 25 karyawan di antaranya panitera pengganti dan honorer,” ungkap Wakil Kepala (Waka) PN Medan, Abdul Azis, kepada wartawan, Kamis (3/9) siang.

Terhadap 38 orang yang dinyatakan positif, pihaknya sudah meminta untuk menjalani isolasi mandiri. “Yang sudah positif (Covid-19), segera melakukan isolasi mandiri. Juga yang ada penyakitnya, agar diisolasi di rumah sakit,” katanya.

Mengenai lockdown , menurut Azis, pihaknya memiliki ketentuan sendiri. “Kita bakal tutup, namun tetap menerima perkara yang mendesak dan tidak bisa diperpanjang masa tahanannya. Tetap menerima surat-menyurat secara online,” jelasnya.

Ia juga memastikan PN Medan akan bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan, untuk kembali melakukan swab test. “Besok, kita akan kembali menggelar swab test untuk memutus mata rantai,” ungkapnya.

Kabar berkembang di lingkungan PN Medan, dari 38 orang yang positif Covid-19 hasil swab test, 13 orang di antaranya merupakan hakim. Dengan rincian, 4 orang hakim karir dan 9 orang hakim ad hoc. Sisanya 25 orang, merupakan panitera pengganti, staf, dan honorer.

Terkait informasi simpang-siur apakah PN Medan akan lockdown atau memperpanjang Work Form Home (WFH), pasca 38 orang dinyatakan positif Covid-19, Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, menyatakan WFH diperpanjang. Hal tersebut sesuai surat keputusan (SK) Ketua PN.

“Kalau dalam SK, WFH, Bang,” ucapnya. Kata dia, PN Medan akan memperpanjang WFH mulai tanggal 4-11 September 2020.

Paparan Covid-19 di PN Medan awalnya terungkap setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pada16 Agustus lalu. Hasilnya diketahui pada 22 atau 23 Agustus.

Setelah dipastikan positif Covid-19, Ketua PN tersebut langsung menjalani isolasi. Sementara PN Medan mulai membatasi jadwal sidang. Sidang hanya kasus yang penting-penting, seperti (sidang) prapid atau masa tahanan yang mau habis.

Pada 27 Agustus, PN Medan menggelar rapid test dan swab test yang diikuti seluruh hakim, staf, honorer, dan security. Total 243 orang. Saat itu, 46 orang ikut swab, selebihnya rapid test. Dari rapid test, 16 orang dinyatakan reaktif, dan langsung swab.

Sebelum hasil swab test keluar, hakim PN bernama Somadi, meninggal saat menjalani perawatan medis dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Royal Prima, Rabu (2/9). Hakim Somadi dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Humas PN Medan, Immanuel Tarigan menyatakan, hakim Somadi meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Namun dia belum bisa memastikan, Somadi meninggal karena Covid-19. “Hasil rapid test nonreaktif, tetapi paru-parunya bermasalah,” ucapnya.

Panitera & Pengunjung Bersitegang

Setelah PN Medan mendadak tutup pada Kamis (3/9), seorang pengunjung yang ingin mengurus surat kepailitan, bersitegang dengan Panitera Muda (Panmud) Pidana di halaman Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/9). Amatan wartawan, keduanya tampak bersitegang serta melontarkan kata-kata kasar. “Kok kau ribut sih?” tanya Panmud Pidana, Yusman Harefa.

“Ya bapak kok ngotot?” balas si pengunjung. “Saya nggak pernah takut dengan siapapun,” timpal Harefa.

“Saya juga nggak pernah takut sama siapapun,” jawab pengunjung lagi.

“Urusan kau. Kalau kau nggak kuurus, mau apa kau?” ketus Harefa, yang langsung dilerai pengunjung lain.

Selain pencari keadilan, ada juga para calon kepala daerah yang datang ke PN Medan untuk mengambil surat keterangan, baik bebas pidana, kepailitan, dan surat bebas pencabutan hak dipilih dan dipilih.

Salahsatunya Gustami, salahsatu Calon Wakil Walikota Tanjungbalai, yang ingin mengambil surat bebas pailit (bebas utang piutang). Namun urusanya terkendala, karena pelayanan PN Medan dibatasi karena Covid-19. “Kami sebagai calon kepada daerah, ingin mengambil surat-surat untuk mencalonkan diri. Namun urusannya terkendala karena pelayanan PN Medan yang tutup,” ujarnya. Ia menjelaskan, dirinya diminta petugas PN untuk mengirimkan surat permintaan melalui email. “Kayaknya PN Medan mau lockdown. Kami disarankan untuk mengirim email, katanya akan dihubungi kembali melalui telepon,” katanya.

Kendala itu diakuinya menjadi hambatan bagi pemdaftaran ke KPU, yang hanya tinggal dua hari lagi. “Hari kerja ‘kan tinggal besok? Kalau besok tidak klir, ini akan menghambat pendaftaran kami,” kesalnya. (man)

Hakim Kabulkan Prapid SP3 Perkara Oknum Anggota DPRD Binjai

SIDANG PRAPID: Hakim tunggal, David Simare-mare memimpin sidang Prapid di Ruang Candra PN Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Hakim tunggal David Simare-mare mengabulkan permohonan Praperadilan yang dilayangkan LS melalui kuasa hukumnya. Alhasil, perkara yang menyeret oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Ryan Wijaya ini wajib dilanjutkan penyidikannya oleh Penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.

Ini terungkap dari Sidang Prapid di Ruang Candra Pengadilan Negeri Binjai, kemarin (2/9) petang. “Ya, permohonan Prapid dari pemohon dikabulkan,” kata Humas PN Binjai, David Simare-mare usai sidang.

 Dia menjelaskan, objek permohonan Prapid yang dilayangkan LS adalah penghentian penyidikan. “Atas dikabulkannya ini, jangan dihentikan (lagi) demi hukum. Makanya demi hukum, agar pemeriksaan (penyidikan) dibuka kembali,” sambung dia.

 Sementara, Kuasa Hukum LS, Dahsat Tarigan menilai, putusan yang diketuk hakim tunggal David Simare-mare sudah tepat dan benar berdasarkan hukum. Sebab, kata dia, penghentian penyidikan yang dilakukan Penyidik Unit Ekonomi Polres Binjai terburu-buru.

 “Karena hak-hak klien kami tidak dipenuhi. Makanya seperti yang saya bilang tidak maksimal, inilah yang dimaksud pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak maksimal,” ujar Dahsat, Kamis (3/9).

 “Polisi harus melanjutkan penyidikannya, itu tugas demi hukum. Ada sanksinya kalau tidak patuh terhadap hukum, jika tidak membuka kembali perkara ini,” pungkasnya.

 Ryan Wijaya sempat tak diusulkan menjadi Caleg Binjai dari Dapil I. DPC PDIP Binjai hanya mengusulkan nama 9 orang. Belakangan, nama Ryan masuk sebagai Caleg melalui politisi PDIP tingkat Sumut, Brilian Moktar. Dahsat memohon Prapid ke PN Binjai karena penyidik Unit Ekonomi Polres Binjai menerbitkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/143/V/2020/Reskrim tentang Penghentian Penyidikan perkara yang menyeret oknum Anggota DPRD Binjai, Ryan Wijaya (RW). Prapid ini sesuai dengan Nomor: 3/Pid.Pra/2020/PN Bnj.

 Dalam permohonan Prapid, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dan Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo menjadi termohon. Pemohon menilai, penyidik yang menghentikan penyidikan perkara ini tidak melakukan pemeriksaan secara maksimal.

 “Pengaduan dari klien kami ke Polres Binjai bahwa diduga kuat terlapor (RW) telah terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur tindak pidana melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu atau sumpah dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik di hadapan pejabat umum yang berwenang,” kata Dahsat.

 Sumut Pos pernah melaporkan, bahwa perkara ini akan segera disidangkan. Sebab, penyidik sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Binjai dengan RW ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Kejari Binjai sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum Benny Surbakti untuk meneliti berkas perkara tersebut.

 Namun belakangan, sambung Dahsat, SPDP dengan Nomor K/51/II/2020/Reskrim ini diduga telah ditarik kembali oleh penyidik. Menurut dia, ini dapat berakibat fatal dalam kacamata hukum.

 “Sudah gitu, pasal yang disangkakan juga berubah dari 242 (keterangan palsu) menjadi 244 (memalsukan mata uang dan uang kertas negara serta uang kertas bank). Ini diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor: B/14/V/2020/Reskrim pada 8 Mei 2020 yang diterima oleh klien kami,” beber dia.

 “Terakhir, SP3 tidak ditandatangani oleh Kapolres. Penyidik kan teknis, harusnya ditandatangan oleh Kapolres, bukan Kasat Reskrim yang menandatangani,” tukasnya.

 Diketahui, RW tercatat sebagai terlapor di Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai yang dilaporkan oleh LS. RW dilaporkan atas dugaan memalsukan surat tentang kepartaian.

 Sebelum di partai sekarang, RW pernah diamanahkan sebagai pengurus dengan struktural Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kota Binjai. Ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188-SK/DPP/NasDem/IV/2016.

 Selebaran surat yang ditulis pada 25 Mei 2019 dengan kepala surat bertuliskan? DPD Partai NasDem Kota Binjai beserta lambang parpol ini ditandatangani Ketua dr Edy Putra dan Wakil Sekretaris Zubri Maktur Harahap serta berstempel menuliskan, RW belum pernah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi dari partai besutan Surya Paloh tersebut. Belakangan RW menunjukkan SK Nomor 118-S?K/DPP-Nasdem/IV/2018 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Johnny G Plate dengan keterangan bahwa yang bersangkutan menjadi pengurus NasDem Medan. Namun, hal ini dicurigai LS tidak asli yang berujung laporan ke Polres Binjai. (ted/han)