27 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 4098

Jaga Kelancaran HUT RI, Ditlantas Poldasu Amankan Daerah Wisata

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditlantas Poldasu) melaksanakan kegiatan rutin, yakni menyiapkan personel untuk pengamanan, khususnya di daerah wisata.

 “Pak Direktur juga sudah menyampaikan khususnya kepada Kasatlantas di kabupaten/ kota yang ada daerah wisatanya, contohnya Berastagi-Karo, Simalungun dan Samosir, agar lebih meningkatkan dari segi pengamanan,” ujar Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dirlantas Poldasu), Kombes Wibowo diwakili Kabag Bin Ops Nal Kompol Edi Bona Sinaga SH kepada Sumut Pos, saat ditemui di Kantor Ditlantas Poldasu, Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (14/8/2020).

 Pihaknya, juga sudah menurunkan personel untuk membackup daerah jalur Berastagi dan jalur Simalungun. “Kita juga membantu Polrestabes Medan, Polres Karo dan Polres Simalungun. Karena ini liburnya panjang, kita sudah perhitungkan dari Sabtu-Senin akan ramai ke daerah wisata. Sehingga, arus baliknya bisa mengakibatkan kemacetan panjang,” ungkap Edi.

Dijelaskannya, personel yang sudah disiapkan (standbye) dinamakan tim urai, dan akan disediakan 1 unit mobil Patroli Jalan Raya (PJR), dan 6 unit sepeda motor.

  “Untuk Simalungun kita sedang menunggu informasi dari Kasatlantas Simalungun dan Siantar, jika hotel disana sudah penuh maka akan kita turunkan personelnya. Dan personel yang akan diturunkan sudah di standby-kan,” katanya.

 Sedangkan, untuk Tanah Karo, mulai Sabtu (15/8), akan diturunkan personel sebanyak 8 orang dan 1 perwira, total yakni, 9 personel. “Surat perintah sudah dikeluarkan dan sebenarnya sudah ada personel yang patroli terus kesana. Mereka sudah naik-turun kesana,” jelasnya.

 Sementara itu, untuk upacara HUT RI ke-75, pihak Ditlantas Poldasu tinggal menunggu perintah dari Kapoldasu, apakah ikut pengamanan atau hanya ikut upacara saja, atau harus diturunkan personel. “Untuk hal ini, kita tinggal menunggu keputusan dari Poldasu,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Tolak Omnibus Law, Gerbang Sumut Gelar Demo 18 Agustus

BERSAMA: Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo berfoto bersama para Pimpinan Gerbang Sumut di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa Km 13,1 Gg Dwi Warna, Deliserdang, Jumat (14/8/2020).

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bangkit Sumatera Utara (Gerbang Sumut), berencana melakukan aksi unjuk rasa menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ominibus Law Cipta Kerja. Aksi tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2020.

 Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Indonesia ( DPW FSPMI Sumut), Willy Agus Utomo, saat konfrensi pers bersama Aliansi Gerbang Sumut, di Kantor FSPMI Sumut Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa Km 13,1 Gg Dwi Warna, Deliserdang, Jumat (14/8/2020).

 Aksi tersebut, lanjutnya, akan diikuti 7 Elemen serikat pekerja serikat buruh di Sumut dan merupakan aksi pemanasan menjelang Aksi Mogok Buruh secara Nasional yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2020 mendatang.

 “Tujuan aksi kita pusatkan di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut,” jelas Willy, didampingi 7 elemen buruh lainnya, yang tergabung dalam Aliansi Gerbang Sumut, Tony Rickson Silalahi dari DPW KSPI-FSPMI Sumut, Suhib Nuridho dari DPP Serbundo, Jamontang Sirait dari DPC SPI-KPBI Deliserdang, Martin dari DPC FPBI-KBPI Medan, Andre Winata dari DPC SP Danamon Medan dan Awaludin Pane dari DPC PPMI Medan.

 Menurut Willy, Omnibus Law itu merupakan UU yang hanya menguntungkan pengusaha saja, bahkan menghilangkan banyak hak buruh yang sudah ada.

 “Pesangon buruh ketika di-PHK, hilang, upah murah dengan hilangnya UMK dan UMSK, outsourcing buruh kontrak seumur hidup, dan lain lain. Ini merupakan undang-undang terburuk di dunia perburuhan nantinya,” ketusnya.

 Willy menilai, selain hak normatif buruh, pekerja asing nonskil juga bebas masuk tanpa ada aturan yang ketat, dan kepastian pekerjaan bagi kaum buruh sudah tidak ada lagi. “Buruh lokal akan tergilas, pengangguran juga akan banyak terjadi, mereka hanya meciptakan kerja buat tenaga kerja asing yang tidak punya keahlian sama sekali,” ungkapnya.

 Sementara itu, Suhib Nuridho dari DPP Serbundo menambahkan, sudah selayaknya pemerintah mendengar suara kaum buruh yang akhir ini ekonominya sudah menurun drastis akibat kebijakan pemerintah yang dalam 5 tahun terakhir memberikan kemudahaan kepada para pengusaha, ditambah situasi Covid-19 yang belum berkahir.

 “Saat ini banyak buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat alasan Covid-19. Harusnya pemerintah berempati mencari solusi bagaimana mangatasi hal itu, bukan malah memaksakan Omnibus Law yang merugikan buruh itu,” tegas Ridho.

 Selain itu, Jamontang Sirait dari SPI-KPBI mengungkapkan, jika pemerintah tetap bersikeras terhadap penolakan buruh, Gerbang Sumut akan melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk aksi bersama.

 “Dalam waktu dekat, kita juga akan bergabung dengan mahasiswa, kaum tani, aktifis lingkungan, dan organisasi perjuangan rakyat lainnya, untuk melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah memaksakan kehendaknya,” tegas Jamontang.

 Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi juga menyampaikan, pihaknya dalam aksi nanti akan mengerahkan seribuan buruh, yang merupakan perwakilan buruh dari berbagai daerah di Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai dan Labuhanbatu.

“Hari ini pemberitahuan aksi sudah kita layangkan ke Polda Sumut. Massa aksi juga akan menerapkan protokol Covid-19 dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Tony.

 Kata Tony, dalam aksi nanti Gerbang mengusung beberapa tuntutan. Yakni, tolak Omnibus Law, agar pemerintah bertanggung jawab atas PHK serta sudah merumahkan buruh pasca pandemi Covid-19. Kemudian, tolak Tenaga Kerja Asing Non Skill, agar Pemprov Sumut dan DPRD Sumut menambahkan kuantitas, kualitas dan anggaran pegawai pengawas Disnaker Sumut, dan agar pemerintah menggratiskan biaya pendidikan selama Pandemi Covid-19.

  Selanjutnya, terapkan UU perlindungan buruh perkebunan kelapa sawit, selesaikan kasus-kasus perburuhan Sumut yang bertahun tidak selesai.

 “Terakhir tuntutan kami, adalah copot Menteri Tenaga Kerja Idah Fauziah karena kami anggap tidak melindungi pekerja Indonesia bahkan makin banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia,” pungkas Tony. (mag-1/ila)

Gubsu Larang Lomba Panjat Pinang

PANJAT PINANG: Para peserta panjat pinang berusaha mengambil hadiah. Tahun ini, Gubsu melarang warga Sumut untuk lomba panjat pinang demi memutuskan penularan Covid-19.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta warga tidak menggelar kegiatan panjat pinang jelang perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

 “Kita hindari dulu (kegiatan panjat pinang), kita perkecil, mencegah berkembangnya virus,” katanya menjawab wartawan, Jumat (14/8/2020).

 Gubsu meminta warga hanya melakukan upacara saat peringatan HUT RI. Dia juga meminta warga untuk memperbanyak kegiatan yang dilakukan secara online.”Iya (upacara saja). Lebih banyak menggunakan daring,” ujarnya.

 Kemarin, Gubsu mengikuti Sidang Tahunan MPR, Penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo di Gedung Senayan Jakarta melalui video konferensi dari Gedung Paripurna DPRD Sumut. Dalam sidang yang digelar pagi dan siang hari itu, konsep pengembangan pangan terintegrasi menjadi satu poin penting dalam catatan pemerintah.

 Dalam suasana pandemi, melalui enam layar besar di Gedung DPRD Sumut, suasana khidmat saat semua mengikuti Sidang Tahunan MPR dalam rangka HUT ke-75 RI pada pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan agenda Pidato Presiden Jokowi tentang RAPBN 2021 dan Nota Keuangan pada pukul 14.00 WIB. Sedangkan pimpinan sidang di Senayan adalah Ketua DPR RI Puan Maharani.

 Presiden menyampaikan beberapa hal terkait kondisi bangsa yang tengah menghadapi wabah Covid-19, sebagaimana dialami 214 negara lainnya. Lebih dari 20,4 juta kasus terjadi di seluruh dunia, dengan jumlah kematian mencapai 744 ribu jiwa hingga 13 Agustus 2020.

 Karena itu pula, dampaknya dirasakan semua negara, termasuk Indonesia yang pada kuartal pertama pertumbuhan ekonomi masih 2,97%. Namun di kuartal kedua, merosot hingga minus 5,32%. Untuk itu Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya reformasi fundamental dalam bekerja, kesiapsiagaan dan kecepatan.

 “Penguatan kapasitas SDM, pengembangan rumah sakit dan balai kesehatan serta industri obat dan alat kesehatan harus diprioritaskan. Ketahanan dan kapasitas pelayanan kesehatan harus kita tingkatkan secara besar-besaran,” ujar Jokowi.

 Demikian pula halnya dengan ketahanan pangan. Dengan menjamin kelancaran rantai pasokan makanan dari hulu produksi sampai hilir distribusi, ke seluruh wilayah negeri. Presiden juga menyebut efisiensi produksi pangan, peningkatan nilai tambah bagi petani, penguatan koperasi dan metode korporasi petani akan terus ditingkatkan.

“Food estate, lumbung pangan sedang dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional. Bukan lagi menggunakan cara-cara manual, tetapi menggunakan teknologi modern dan pemanfaatan kecanggihan digital. Bukan hanya untuk pasar domestik, tetapi juga untuk pasar internasional,” jelasnya.

  Sejalan dengan itu, Jokowi pun menyebutkan bahwa dua provinsi yakni Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara saat ini sedang dikembangkan food estate, yakni konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Termasuk juga membangun kemandirian energi melalui produksi bio solar B20 yang pada tahun ini akan dimulai B30 untuk menekan nilai impor minyak.

 Sedangkan di RAPBN 2021, presiden menyampaikan arah kebijakan terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi. Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta keempat, memanfaatkan sekaligus mengantisipasi perubahan demografi.

 “Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” lanjutnya.

 Sedangkan dari sektor pendidikan, anggaran tahun depan direncanakan sebesar Rp549,5 triliun atau 20% dari APBN. Fokusnya untuk peningkatan SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.

 “Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil,” tambahnya.

  Senada dengan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu Sabrina mengapresiasi perhatian pemerintah pusat yang mempercayai provinsi ini untuk program pengembangan pangan terintegrasi. Selain itu, berbagai proyek strategis nasional juga telah dilaksanakan, seperti pengembangan kawasan Danau Toba sebagai super prioritas. (prn/ila)

PMI Sumut Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung

TERIMA:Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima bantuan secara simbolis dari PMI Sumut.
 

KARO, SUMUTPOS.CO-Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Kabupaten Karo menyerahkan bantuan untuk warga terdampak erupsi Gunung Sinabung. Bantuan tersebut secara simbolis diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana,  Selasa (11/8), di Posko Utama Penanganan Bencana Erupsi Sinabung di Kantor Koramil 04/SE, Jalan Kiras Bangun, Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.

 Ketua PMI Kabupaten Karo Jasura Pinem menyatakan, bantuan yang diserahkan kepada warga penyintas (terdampak) erupsi Gunung Sinabung, berupa masker dan paket kit. “5.000 masker, 200 paket kit kesehatan kita salurkan langsung ke masyarakat di empat kecamatan terdampak bencana erupsi Gunung Sinabung. Di samping itu, dua unit mobil tangki air kita pergunakan untuk membantu masyarakat, baik dalam pembersihan sarana publik maupun memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” ujar Jasura.

 Ditegaskannya, pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian bersama yang dialami warga penyintas erupsi Gunung Sinabung, yang terjadi pada Sabtu 8 Agustus 2020, dan Senin 10 Agustus 2020.

 “Dengan kebersamaan yang kuat, kita yakin, mampu melewati masa-masa sulit ini. Di samping itu, dalam penanganan bencana erupsi Sinabung, protokol Covid-19 juga harus tetap dijalankan,” tegasnya.

Jasura mengingatkan kepada masyarakat dampak abu vulkanik yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut atau ISPA.

 “Sistem pernapasan merupakan hal vital untuk menunjang hidup manusia. Jadi harus benar-benar diwaspadai khususnya bagi orang yang memiliki permasalahan paru-paru,” ujarnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi bantuan sosial dari PMI Kabupaten Karo bekerjasama dengan PMI Sumatera Utara.

 “Kami (Forkopimda dan Satgas Sinabung) mengucapkan terima kasih atas bantuan sosial ini. Memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di saat sedang mengalami kesusahan  adalah manifestasi dari semangat kepedulian terhadap sesama,” tegasTerkelin.

Ditambahkannya, bantuan dua unit mobil tangki PMI Sumatera Utara, sangat membantu Pemkab Karo dalam untuk pembersihan wilayah terdampak sebaran abu vulkanik.

 “Kami masih membutuhkan bantuan mobil tangki milik PMI Sumatera Utara,” pungkasnya. (deo/han)

Bawaslu Medan Temukan 2.327 Pemilih Belum Dicoklit

MEDAN sumutpos.co-Hal itu diungkapkan oleh anggota Bawaslu Kota Medan, M.Fadly S.sos kepada wartawan di Medan, Kamis (13/8) malam. Ia menjelaskan, jika data tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan dalam jajaran Bawaslu Kota Medan hari terakhir Coklit 13 Agustus 2020.

“Jadi seluruh jajaran Bawaslu Kota Medan turun tiga hari belakangan ini. Baik Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) turun langsung ke rumah-rumah warga dan bertanya langsung kepada warga tentang pendataan Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan PPDP. Dengan jumlah 930 rumah belum di Coklit ?di dalamnya terdapat 2.327? pemilih,” ungkap Fadly.

Fadly menjelaskan, pihaknya juga mengumpulkan dokumen-dokumen untuk memperkuat bahwa masih banyak warga Kota Medan belum di Coklit oleh PPDP dengan meminta foto copy Kartu Keluarga, KTP, rekaman video dan foto-foto.

“Ini bukti kami, bahwa kami turun ke lapangan bersama jajaran dan jumpa langsung dengan warga-warga yang belum didatangi PPDP,” sebut Fadly.

Fadly menilai, masih banyak PPDP yang menjalani tugas dengan tidak maksimal sesuai dengan ketentuan dan peraturan ditetapkan. Hal ini pun menjadi catatan buruk dalam tahapan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih? di Pilkada Medan 2020?.

“Kami Bawaslu Kota Medan menjaga hak pilih masyarakat Kota Medan. Data yang kami temukan di lapangan ini akan disampaikan ke KPU Kota Medan untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan Coklit terhadap warga rumah yang belum didatangi PPDP,” tutur Fadly.

Fadly mengungkapkan, data tersebut merupakan pengawasan dan audit rumah yang belum di Coklit di 21 Kecamatan di Kota Medan. Ia menduga masih banyak lagi rumah masyarakat yang belum didatangi ?oleh PPDP.

“Kami berharap KPU Kota Medan mengintruksi jajarannya ke bawah seperti PPK dan PPS untuk bisa mengecek keseluruhan rumah warga yang belum di Coklit. Jangan sampai hak pilih warga hilang,” tegas Fadly.

Selanjutnya, Fadly mengungkapkan bahwa dari pengawasan yang dilakukan pihak Bawaslu Kota Medan bersama jajaran, juga di temukan sebanyak 5.013 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang kembali terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A KWK. Sebaliknya, sebanyak 14.379 pemilih yang memenuhi syarat (MS) justru tidak masuk ke dalam Data A KWK.

“Patut diduga di jajaran bawah KPU Kota Medan (PPK, PPS, dan PPDP) tidak maksimal dalam melakukan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Pemilu 2019 dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan(DP4), masih banyak juga PPDP yang diduga tidak bekerja dengan sesuai aturan dan ketentuan dalam melakukan pemutakhiran data berdasarkan A KWK,” tutur ?Fadly.

Selanjutnya, Fadly menyayangkan bahwa hal ini dapat berakibat pengulangan pekerjaan yang dilakukan oleh PPDP dan Panwaslu Kelurahan untuk melakukan coklit serta terkait hasil uji petik MS dan TMS.

“Kalau seperti ini PPDP pasti akan melakukan coklit ulang. Serta melihat hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Medan juga berpotensi masih akan melakukan sinkronisasi terhadap data TMS dan MS, yang seyogiyanya hal tersebut sudah di lakukan saat melakukan sinkronisasi data pemilih terkahir dengan data DP4,” Kata Fadly.

Dari pelaksanaan pengawasan tahapan ?Pemutakhiran Data Pemilih sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, Pihak Bawaslu Kota Medan sudah menyampaikan surat saran perbaikan disampaikan kepada PPK di 9 Kecamatan di Kota Medan.

“Antara lain, kita temukan dari pengawasan melekat dan langsung di lapangan, ditemukan nama petugas PPDP yang tercantum di Surat Keterangan (SK) ?berbeda dengan petugas PPDP yang bertugas dilapangan. Kemudian PPDP tidak mencoklit dari rumah ke rumah. PPDP tidak melakukan coklit,namun, hanya menempel stiker A.A2 KWK di rumah warga,” ungkap Fadly.

Selanjutnya, juga ditemukan masih ada PPDP yang menjalankan tugasnya tidak sesuai protokol kesehatan. A.A-2 KWK tidak diisi secara lengkap. dan Petugas PPDP diduga sebagai anggota Partai Politik (Parpol) aktif.

Sementara itu, dari pengawasan tersebut juga ditemukan sekitar 35 warga yang menolak untuk dilakukan coklit oleh PPDP. Hal utu terjadi di lingkungan 9 Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

“Penolakan Coklit terjadi pada Senin kemarin, 10 Agustus 2020?. Saat itu, kami dari Panwaslih Kecamatan Medan Labuhan sedang melakukan pengawasan melekat bersama PPK Medan Labuhan, PPS Kelurahan Sei Mati,” ungkap Ketua Panwaslih Kecamatan Medan Labuhan, Rustam Effendi.

Penolakan itu, dari hasil klarifikasi dan pengumpulan informasi oleh Panwaslih Kecamatan Medan Labuhan diduga imbas dari Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 9 tersebut. Rustam mengatakan ada warga pro dan kontra terhadap ?Kepling terpilih.

“Kita sudah juga sudah menjelaskan kedatangan kami waktu itu bersama PPK, PPS dan PPDP untuk melakukan pendataan atau Coklit. Jadi, tidak ada hubungan dengan hal itu. Tapi, warga tersebut menolak dengan berbagai alasan,” ungkap Rustam.

Dengan itu, Rustam mengatakan sudah menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan Pemilih (LHPP) ke Bawaslu Kota Medan dan sudah menyampaikan ke PPK Medan Labuhan untuk berkodinasi dengan pihak Kecamatan Medan Labuhan untuk mencari solusi bersama agar warga dilakukan Coklit oleh PPDP.

“Kami awalnya sudah mengetahui terkait problem di lingkungan tersebut berdasarkan LHPP PKD Sei Mati. Kemudian, kami sampaikan surat saran perbaikan ke PPK Medan Labuhan dan ditindaklanjuti. Kami pun, mendatangi lingkungan 9 bersama PPK, PPS dan PPDP. Itu lah terjadi, ada warga menolak,?” tutup Rustam.

21 Kecamatan di Medan Telah Dicoklit PPDP..

Sementara itu, sesuai dengan PKPU 5/2020 tentang tahapan, program dan jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengaku telah melaksanakan proses Coklit di Kota Medan yang sudah selesai dilakukan pada 15 Juli hingga 13 Agustus. Hal ini sesuai dengan laporan hasil Coklit yang sudah disampaikan PPDP ke PPS dan secara berjenjang juga dilanjutkan ke PPK dan KPU Kota Medan.

“Seluruh PPDP sudah menyelesaikan proses coklit dan sudah menyerahkan laporan hasil coklitnya ke PPS paling lambat tanggal 13 Agustus lalu,” ucap Komisioner KPU Medan Nana Minarti didampingi Komisioner M Rinaldi Khair kepada, Jumat (14/8).

Sedangkan terkait adanya catatan hasil pengawasan dan saran perbaikan pada pelaksanaan Coklit yang disampaikan Bawaslu Kota Medan, KPU Kota Medan menerima informasi tersebut pada malam tanggal 13 Agustus 2020.

Untuk tindaklanjut dari surat Bawaslu Kota Medan tersebut, KPU Kota Medan sudah melakukan pencermatan dan perekapan terhadap data by name yang diserahkan untuk selanjutnya diturunkan ke PPK dan PPS guna dicermati kembali berdasarkan hasil laporan PPDP yang sudah disampaikan.

“Berhubung ada perbedaan dari jumlah rekap dan by name yang disampaikan Bawaslu Kota Medan, hari ini (Jumat) KPU Kota Medan sudah mengundang Bawaslu Kota Medan untuk melakukan rapat koordinasi dan meminta penjelasan lebih lanjut terkait catatan dan saran perbaikan tersebut,” kata Nana.

Untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas, pihak-pihak terkait dibenarkan untuk memberikan masukan apabila terdapat kekeliruan bahkan pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sekalipun, karena hal ini juga ada diatur dalam PKPU 2/2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan di PKPU 19/2019 ditambah dengan disertai data yang autentik dan bukti tertulis.

“Agar DPT lebih akurat dan berkualitas, saran dan masukan semua pihak sangat diharapkan KPU Kota Medan untuk kesuksesan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020 sesuai dengan tahapan yang ada,” pungkasnya.
(Map)

Relawan GMJB Siap Menangkan Bobby Nasution di Pilkada Medan

MEDAN – Relawan Mutiara Jokowi menginisiasi terbentuknya Gerakan Masyarakat Jaringan Bobby (GMJB) untuk mendukung pemenangan Bobby Nasution sebagai Walikota Medan dalam perhelatan Pilkada Desember 2020 mendatang.

Demikian dikatakan Ketua GMJB yang juga Ketua Umum Relawan Mutiara Jokowi, Alexia Sumbaga Purba SE saat memberikan keterangan pers, Jumat (14/8) sore di Medan.

“GMJB ini terlahir dari konsolidasi puluhan relawan Jokowi yang diinisiasi oleh Mutiara Jokowi. Nantinya, relawan-relawan Jokowi yang lain yang memiliki cabang di Sumut, akan menjadi Koordinator Kecamatan di 21 Kecamatan Kota Medan untuk memenangkan Bobby sebagai Walikota pada Pilkada nanti,” ungkapnya.

Alex menyebut, pihaknya memang sengaja tidak membawa nama relawan Jokowi, melainkan bersepakat untuk membesarkan GMJB dalam upaya pemenangan Bobby pada 9 Pilkada Desember 2020 nanti itu. Dia juga merasa yakin, karena GMJB diisi oleh para relawan Jokowi yang grassroad-nya sudah memiliki catatan baik pada saat Pilpres kemarin.

“Jadi di Kota Medan ini kan lumayan seru, karena bisa jadi head to head. Dan itu memang harus dipersiapkan bagaimana untuk memenangkan perhelatan ini. Makanya kita berinisiatif untuk menciptakan Gerakan Masyarakat Jaringan Bobby,” jelasnya.

Untuk itu, Alexia juga berharap doa dari masyarakat agar Bobby dapat menjadi Walikota Medan kedepannya. Sebab menurutnya, hanya yang muda yang dapat memajukan Kota Medan yang metropolitan, religius dan bermartabat.

Alexia menambahkan, dalam pola gerakannya, pihaknya akan lebih mengarah pada masyarakat yang terpinggirkan serta para pemilih pertama yang secara pilihan politik perlu diyakinkan. Selain itu, karena ada dugaan bakal dilakukan isu agama, GMJB merasa berperan untuk mengantisipasi ini.

“Pola gerakan dengan menjalin silaturahmi dan membagikan sembako kepada masyarakat juga akan kita lakukan,” pungkasnya.

“Di GMJB ini juga, saya ditemani oleh teman-teman yang secara organisasi sudah mumpuni, seperti Syamsul Fikri Pohan sebagai Sekretaris dan Novan Efendy Siregar sebagai Bendahara. Di sini kami bersama agar seluruh Korcam yang dipegang oleh Ketua Cabang relawan Jokowi di Sumut, untuk memenangkan Bobby,” tandasnya.

Sekretaris GMJB Syamsul Fikri Pohan menambahkan, ke depannya pihaknya juga berencana untuk mendirikan rumah pemenangan Bobby Nasution. Menurut Bobby sangat layak menjadi Walikota Medan, karena kota ini butuh sosok dan energi baru.

Sementara itu, Bendahara GMJB Novan Efendy Siregar menambahkan, pada intinya relawan ini agar fokus untuk memenangkan Bobby. Apalagi, sambungnya, pada masa sebelumnya, pemimpin Kota Medan selalu saja terseret kasus hukum, sehingga menghambat pembangunan.

“Dengan adanya Bobby, semoga dana pembangunan Kota Medan yang tersumbat dari pusat bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, turut dihadiri Wakil Ketua GMJB Ririn Fitrah Ananda, Wakil Sekretaris Syafaruddin, Wakil Bendahara M Ichsan dan Suhatsyah. (fac)

Pemkab Langkat Peringati Peristiwa BBH ke-73


PIDATO: Wabub Langkat, H.Syah Affandin, SH membacakan pidato peringatan BBH ke-73.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan peristiwa Berandan Bumi Hangus (BBH) ke-73 tahun 2020, di Tugu Cikal Bakal Kilang Minyak Pertamina Pangkalan Berandan RU ll. Desa Puraka l, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (13/8)

Peringatan peristiwa BBH dipimpin Wabub Langkat, H.Syah Affandin, SH dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Wabup dalam pidatonya menegaskan, peringatan ini merupakan wujud rasa hormat atas perjuangan dan pengorbanan masyarakat Pangkalan Brandan, atas perjuangan melawan penjajah.

Wabup berharap, perjuangan itu menjadi ketauladanan untuk seluruh masyarakat Langkat, bahwa mempertahankan bangsa harus dilakukan lewat pengorbanan. Sehingga menjadi cerminan sebagai generasi yang menikmati kemerdekaan,  hasil dari perjuangan para pahlawan, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur dan mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat, di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Pesan saya, teruslah kita tetap menguatkan kebersamaan membangun kepedulian untuk saling memberikan yang terbaik dari yang mampu kita lakukan,”pungkasnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak, bagi komponen masyarakat ataupun yang sedang ditugaskan di Langkat, untuk mengambil peran bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini, dengan tetap menjaga harmonisasi kerja yang baik.

Selanjutnya, Wabup mengucapkan terima kasih  kepada tokoh masyarakat, para pemerhati sejarah BBH, atas dukungan dan partisipasi yang telah disumbangkan,  baik moril maupun materil bagi tetap tegaknya nilai sejarah BBH.

“Kepada semua pihak yang turut andil menyukseskan agenda ini, saya juga mengucapkan terimakasih, terkhusus  kepada pimpinan Pertamina R.U – 2 Dumai di Pangkalan Berandan, yang telah memberikan fasilitasnya secara maksimal  di setiap tahun,  saat penyelenggaraan momentum peringatan BBH ini,”katanya sembari menjelaskan peringatan BBH telah di amanatkan dalam Perda Kabupaten Langkat No: 8 tahun 1995, tentang peristiwa bumi hangus  Pangkalan Berandan.

Bertindak sebagai perwira upacara Camat Sei Lepan Faisal Rizal Matondang, Komandan Upacara Kapten Marinir.Yeremia Aditya.

Peringatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Langkat Surialam, Sekdakab Langkat Dr. H. Indra Salahuddin, Danyon Marinir Tangkah Lagan Letkol Mar.Imam Suprianto, para pejabat Pemkab Langkat, Manager Pertamina Area RU ll Dumai Pangkalan Berandan Muhammad Natsir,  Wakapolres Kompol Delami Saleh, Danramil 13/PB, para Camat se Teluk Aru, orkopimcam Kecamatan Sei Lepan, Lurah/ Kades se-Kecamatan Sei Lepan, para Pejuang Veteran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas dan undangan lainnya. (yas/han)

Pikul 8 Kilogram Ganja, Warga Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

MEDAN sumutpos.co- Muhammad Syahril Pohan (46) dituntut selama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Warga Jalan Lubuk Bayah Desa Saumah Jaya Kecamatan Ranto Peuralak Kabupaten Aceh Timur tersebut dinilai terbukti memiliki narkotika jenis daun ganja seberat 8 kilogram (kg).
“Menuntut terdakwa Muhammad Syahril Pohan selama 12 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” tegas jaksa penuntut umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (14/8).
JPU menilai, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Usai membacakan tuntutan, majelis hakim yang diketuai oleh Jarihat Simarmata menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi).
Dalam dakwaan JPU Elvina Elisabeth Sianipar, pada Sabtu tanggal 28 Desember 2019 sekira jam 10.00 WIB, petugas kepolisian mendapat informasi sering terjadi penyelundupan narkoba dari Aceh dan membawanya melalui bus menuju Pekanbaru.

Atas informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan penyamaran di loket bus Harapan Indah Jalan Gagak Hitam Kecamatan Medan Sunggal. “Tak lama, turunlah para penumpang. Saat itu, petugas melihat terdakwa yang mencurigakan dengan membawa sebuah tas koper,” kata JPU.
Lalu, terdakwa pergi dengan mengunakan becak motor dan mengarah ke loket Bus Pusaka. Di lokasi, Hendrik Efendi alias Hendrik (berkas terpisah) naik ke becak motor tersebut dan mereka pergi mengarah ke Amplas.
Petugas yang mengikuti, melihat terdakwa dan Hendrik turun di depan loket Bus Makmur Samba dengan membawa tas koper. Ketika sedang menunggu Bus Makmur dengan tujuan Pekanbaru, terdakwa dan Hendrik didatangi petugas.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan tas koper yang di dalamnya terdapat 8 bungkus plastik besar berisi ganja seberat 8.000 gram (8 kilogram) dan uang tunai Rp 200.000. Selanjutnya, terdakwa dan Hendrik beserta barang bukti ke Polsek Patumbak,” pungkasnya. (man/azw)

Konsisten Terapkan GCG, PLN Raih Sertifikasi SMAP

TERIMA: Direktur Perencanaan Korporat PLN, Muhammad Ikbal Nur menerima Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 3700:2016 dari lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO-PLN bersama anak usahanya, Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan Indonesia Power (IP), secara konsisten menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Hal tersebut dibuktikan melalui raihan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

PLN memiliki lebih dari 54.000 pegawai dan aset mencapai Rp1.570 triliun, yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air dengan cakupan bisnis dari pembangkitan di sisi hulu, hingga ke layanan pelanggan di sisi hilir.

Penerapan SMAP dan SNI ISO 37001:2016 ini, memberikan panduan bagi PLN untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP, dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.

“Penerapan SNI ISO 37001:2016 ini juga bagian dari transformasi kami. Ini akan berdampak pada proses bisnis melaju semakin cepat dan efisien, menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bijaksana, serta meningkatkan kepercayaan stakeholder perusahaan,” ungkap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Sertifikasi ini juga menjadi wujud nyata dukungan PLN bersama anak usahanya terhadap upaya pencegahan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN, tentang pengelolaan BUMN yang bersih, melalui implementasi pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penanganan benturan kepentingan serta penguatan pengawasan intern.

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan, budaya whistleblowing system, juga pengendalian gratifikasi,” beber Zulkifli.

Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi menegaskan, PLN juga menjalankan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan prinsip 4 NO’s.

“Sebagai BUMN, kami menjalankan usaha di atas nilai integritas, berpedoman pada kode etik dan prinsip 4 NO’s, yakni No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap, sogok, dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih, dan uang bagi-bagi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar), dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah atau berlebihan),” paparnya.

Untuk mendapatkan sertifikasi ini, PLN telah melakukan Fraud Risk Assessment, termasuk mitigasinya. Acuan identifikasi risiko ini dituangkan dalam Edaran Direksi Nomor: 0009.E/Dir/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Fraud Risk Assessment Di Lingkungan PT PLN (Persero).

Selain itu, PLN juga telah membangun sistem kepada seluruh karyawan untuk melaporlan potensi konflik kepentingan atau gratifikasi melalui aplikasi Compliance Online System (COS) setiap bulan.

Adapun sertikasi yang diperoleh oleh PLN dan anak usahanya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia untuk PLN, lembaga sertifikasi BSI Indonesia untuk PJB, dan lembaga sertifikasi Mutuagung Lestari untuk IP. (rel/ila/saz)

Teks Foto

PT SNP Manipulasi Laporan Keuangan

SIDANG VIRTUAL: Ketiga saksi dari PT SNP memberikan keterangan dalam kasus pembelian surat berharga Bank Sumut, Kamis (13/8).

Sidang Korupsi Pembelian Surat Berharga Bank Sumut

MEDAN sumutpos.co- Manager Accounting PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Kristian Desaswita mengaku berkali-kali meminjam uang dari beberapa bank. Hal itu dikatakannya sebagai saksi, dalam kasus korupsi pembelian surat berharga Bank Sumut sebesar Rp202 miliar, di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (13/8) sore.
Selain Kristian, jaksa penuntut umum (JPU) Henry Sipahutar menghadirkan saksi Rudi Asnawi selaku Direktur Keuangan PT SNP dan Wahyu Handoko selaku staf keuangan diperusahaan itu secara teleconfren.
Dalam keterangan Kristian, laporan keuangan perusahaan tersebut dibuat seakan-akan kondisi keuangan perusahaan milik Leo Chandra itu dalam kondisi baik.
“Saya hanya diperintahkan oleh Sei Ling untuk membuat laporan keuangan seolah-olah baik. Setelah itu, laporan tersebut saya kasih kepada Sei Ling dan dia menyerahkan laporan tersebut ke Leo Candra sebagai pemilik perusahaan,” ucapnya, disaksikan dua terdakwa yakni Mantan Pemimpin Divisi Treasur Bank Sumut, Maulana Akhyar Lubis dan Mantan Direktur Kapital Market pada MNC Sekuritas, Andri Irvandi.
Selain itu, Kristian mengaku tidak mengetahui kelanjutan dari penerbitan Medium Tern Notes (MTN) yang pada akhirnya PT SNP mendapat tawaran dari MNC Sekuritas untuk dijualkan ke Bank Sumut.
“Setahu saya memang ada penerbitan MTN, tetapi saya tidak dilibatkan perihal proses penjualan beberapa termin ke pihak Bank Sumut melalui MNC. Saya akui laporan itu tidak benar dan diakal-akali supaya terlihat keuangan tersebut sehat dan akhirnya mendapatkan bantuan dari pihak Bank,” terangnya.
Ditanya apakah, saksi mengetahui siapa-siapa saja yang bertemu dari pihak PT SNP dengan MNC dalam progres penjualan MTN, dirinya mengaku tidak tahu dan tidak diikutsertakan.
Saksi juga mengaku bahwa perusahaan tersebut pernah diaudit oleh Akuntan Publik bernama The Lyoid pada tahun 2016. Dalam hasil audit tersebut dinyatakan bahwa perusahaan tersebut dalam kondisi Wajar Tanpa Pengecualian. Namun setelah dicerca beberapa pertanyaan oleh jaksa, terungkap bahwa laporan keuangan yang di audit The Lyoid tersebut sudah diakal-akali sehingga tampak kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan baik.

Saksi lainnya, Rudi Asnawi dalam kesaksian beberapa kali mendapat teguran dari majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Batubara. Dimana sebagai Direktur Keuangan, saksi berdalih semuanya bukan dirinya yang mengatur dan dirinya hanya diperintah untuk mendampingi Dirut PT SNP Donny Satria dalam pertemuan dengan pihak MNC Sekuritas.
“Bukan itu yang dipermasalahkan, akan tetapi sebagai direktur keuangan masa anda tidak paham soal keuangan. Bahkan pihak MNC Sekuritas maupun Bank Sumut yang hadir di Hotel Velmont, saksi juga mengaku lupa termasuk kedua terdakwa,” kata Sri Wahyuni.

Namun saksi mengaku bahwa pada Maret dan April 2018, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan laporan keuangan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dan akhirnya, pada Juni 2018, lanjut saksi, PT tersebut dibekukan sebelum dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Juli 2018. Sedangkan Wahyu Handoko mengakui membuat list piutang akan tetapi ia tidak mengetahui apakah itu dijual apa tidak.
Dalam keterangan kedua saksi tersebut juga terungkap bahwa dalam tahun 2015 hingga 2018, kondisi keuangan perusahaan itu sudah tidak baik. Namun, atas perintah pemilik perusahaan, para saksi membuat laporan keuangan seolah-olah baik agar bisa melakukan proses peminjaman di 14 bank termasuk Bank Sumut dan salah satunya Bank Mandiri sebesar Rp1 triliun lebih dan total keseluruhan dari 14 bank tersebut berkisar Rp2,8 triliun. (man/azw)