24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4169

Polda Sumut Periksa Plt Wali Kota Medan Terkait Pelaksanaan MTQ 2020

WAWANCARA: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution diwawancarai wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapoldasu, Jumat (12/6). m idris/sumut pos
WAWANCARA: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution diwawancarai wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapoldasu, Jumat (12/6). m idris/sumut pos
WAWANCARA: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution diwawancarai wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapoldasu, Jumat (12/6). m idris/sumut pos
WAWANCARA: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution diwawancarai wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapoldasu, Jumat (12/6). m idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Teknis (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Jumat (12/6). Pemeriksaan dikabarkan terkait pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Medan tahun 2020 dengan total anggaran berkisar Rp4,7 miliarn

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi wartawan lewat sambungan seluler, membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, Rony tidak mau menjelaskan terkait persoalan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Akhyar Nasution. “Iya benar (dilakukan pemeriksaan),” ujar Rony singkat. Saat dikonfirmasi kembali dan dikirim pesan whatsapp, Rony tak menjawab ataupun merespon.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kasus dugaan penyelewengan anggaran MTQ tersebut sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan ini berawal dari informasi laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri Polda Sumut. “Masih lidik. Kalau dalam tahap penyelidikan itu indikasi ada ditemukan penyalahgunaan anggaran maka akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Tatan menyebutkan, selain Akhyar, ada delapan orang saksi lainnya yang sebelumnya sudah diperiksa yang terdiri dari pihak ketiga, swasta maupun Pemko Medan sendiri. Adapun anggaran kegiatan MTQ tersebut, berjumlah senilai Rp4,7 miliar. “Untuk tindak lanjut, jadi kita masih menunggu dari bagaimana hasil pemeriksaan penyidik. Terhadap yang bersangkutan disampaikan tujuh hingga delapan pertanyaan,” tandasnya.

Sementara itu, Akhyar yang ditemui awak media di halaman gedung Reskrimsus Polda Sumut Jumat (12/6) sore, mengakui kedatangannya terkait pelaksanaan MTQ tahun 2019. Akan tetapi, Akhyar menampik dirinya dipanggil untuk diperiksa melainkan hanya diwawancarai. “Ya, tapi bukan dipanggil. Saya (hanya) diwawancarai selama satu jam,” katanya.

Akhyar menerangkan, oleh penyidik dirinya hanya ditanyakan terkait apa tugas kepala daerah. Akhyar menceritakan, dirinya menjawab, tugas dari kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang dan kewenangannya adalah menyiapkan programnya ke DPRD. “Selesai dari DPRD, teknis pelaksanaan tugasnya berada di pengguna anggaran dalam hal ini Sekda dan kuasa pengguna anggaran, (yaitu) Kabag Agama. Saya nggak tau kenapa, ada ribuan item pekerjaan, kalau ada masalah, masa kepala daerah yang dipanggil, saya pun nggak tau juga,” terangnya.

Selain itu, Akhyar juga mengaku tidak mengetahui bagaimana proses tender kegiatan MTQ itu. Karena, sambung dia, kepala daerah itu adalah tugasnya membuat kebijakan. “Kepala daerah tidak sampai mengurus itu, kepala daerah tugasnya membuat kebijakan, setelah kebijakan selesai dari DPRD, proses teknisnya adalah berada kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, ada tugasnya masing-masing,” tandasnya.

Diketahui, MTQ ke-53 Tahun 2020 Tingkat Kota Medan dilaksanakan di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang pada tanggal 15 hingga 22 Februari lalu. (ris)

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian, 2 Lainnya DPO

Tangkap-Ilustrasi
Tangkap-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tidak sampai 24 jam, tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pembobolan rumah berinisial Arjun (33) warga Pasar III Jalan Sultan Hasanudin Kecamataan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, Jumat (12/6).

Diamankannya Arjun bermula dari adanya laporan Maida Boru Hutabarat (61) warga Jalan Puri Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam menjadi korban pencurian. Dimana saat itu korban pada saat terbangun dari tidurnya, Kamis (11/6) sekira pukul 06.00 WIB menuju kamar anaknya. Dan masuk kedalam kamar anaknya, korban mendapati kamar anaknya brantakan.

Selain kondisi kamar brantakan, sejumlah barang hilang berupa 1 buah Macbook Pro, 1 Camera Nikon, 2 buah jam tangan Navy kulit, 1 buah jam tangan Novi Rantai Stenlis stell, 1 buah jam tangan Navy kulit coklat, 1 buah jam tangan Alexander Christy warna gold, 1 buah jam tangan Police hitam, 1 buah jam tangan Seiko. Atas kehilangan baarng itu korban melaporkannya ke Mapolresta Deliserdang.

Mendapat laporan dari korban, tim bergegas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut. Dan tidak sampai 24 jam, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri seorang pelaku yang pada saat diketahui sedang berada disebuah rumah di Jalan Purwo Desa Bakaran Batu.

Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil mengamankan Arjun yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dari dalam rumah korban.

Dari tangan pelaku , diamankan barang bukti 1 unit Laptop merek aplle bersama carger dan tas, 1 unit kamera nikon, 3 unit jam tangan merek nautica, 1 unit jam tangan merek seiko, 1 unit jam tangan merek curren, 1 unit jam tangan merek alexander christie hasil dari kejahatan yang dilakukan pelaku.

Kemudian diamankan barang bukti berupa 2 buah tang, 1 buah obeng, 2 buah linggis yang merupakan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

Arju melakukan tak sendiri melakukan pencurian tapi bersama dua orang rekannya yakni J dan I Alias Ompong saat ini dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial Arjun yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian, namun dua orang rekannya hingga saat ini masih dalam pengejaran tim.

“A dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”katanya. (btr)

35 Kg Sabu Direbus, Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Berasal dari Jaringan Malaysia

REBUS: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memusnahkan 35 kg sabu dengan cara direbus, Jumat (12/6).
REBUS: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memusnahkan 35 kg sabu dengan cara direbus, Jumat (12/6).
REBUS: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memusnahkan 35 kg sabu dengan cara direbus, Jumat (12/6).
REBUS: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memusnahkan 35 kg sabu dengan cara direbus, Jumat (12/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 35 kg sabu yang merupakan barang yang disita dari jaringan narkoba Malaysia dimusnahkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, dengan cara direbus dengan air mendidih dan kemudian airnya ditanam ke dalam tanah, Jumat (12/6).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus pada 21 Mei dan 31 Mei 2020. Dari pengungkapan jaringan narkoba Malaysia-Tanjung Balai-Medan ini, ditangkap dua tersangka dan satu diantaranya terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap personel.

Kombes Pol Riko mengaku, Satres Narkoba Polrestabes Medan akan terus mengembangkan kasusnya untuk menangkap diduga jaringan peredaran sabu ini. “Dengan dimusnahkannya 35 kg sabu tersebut, setidaknya menyelamatkan sekitar 350 ribu anak bangsa korban penyalahgunaan narkotika,” kata Riko.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di satu hotel di Jalan Sisinganmangaraja Medan. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak le lokasi dan berhasil mengamankan tersangka, IH dengan barang bukti 5 kg sabu.

Selanjutnya, dikembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi hingga melakukan penyelidikan ke kawasan Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjung Balai. Sebab, diperoleh informasi adanya narkoba yang hendak masuk lewat pelabuhan tikus di pantai timur Sumut itu.

Petugas meluncur dari Kota Medan ke Tanjung Balai untuk melakukan pengintaian terhadap 1 orang laki-laki berinisial DS (40). Pengintaian berhasil dan mendapati warga Jalan Teluk Nibung, Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau Kota Tanjung Balai yang sedang berada di atas sebuah perahu kecil.

Begitu digeledah, ditemukan 3 karung bewarna putih. Setelah dibuka, petugas melihat isi karung tersebut yang ternyata diduga sabu yang dikemas dalam 30 bungkusan teh berwarna hijau,” terang Riko.

Namun, sambung dia, pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Tak mau ambil risiko, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku meregang nyawa. “Total barang bukti disita 35 kg sabu, dan ini merupakan jaringan Malaysia,” pungkasnya. (ris/btr)

Tiga Pelaku Diduga Pembacok Polisi Diringkus

amankan: Polisi mengamankan tiga pemuda diduga pelaku pembacokan Aipda Daely .
amankan: Polisi mengamankan tiga pemuda diduga pelaku pembacokan Aipda Daely .
amankan: Polisi mengamankan tiga pemuda diduga pelaku pembacokan Aipda Daely .
amankan: Polisi mengamankan tiga pemuda diduga pelaku pembacokan Aipda Daely .

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga kawanan diduga terlibat pembacokan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Aipda Daely telah diringkus. Ketiganya diamankan dari rumah mereka masing-masing di Lorong Sopir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (11/6) sore.

Belum diketahui secara pasti identitas para pelaku yang telah diamankan, sementara tersangka DPO, Erwin sebagai otak pelaku pembacokan belum berhasil ditangkap masih dalam pengejaran.

Informasi diperoleh, sore itu petugas dari dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menyisir rumah para pelaku di Lorong Sopir. Dari hasil penyisiran itu, tiga pelaku terlibat pembacokan di rumah mereka masing-masing.

Suasana penangkapan itu mengundang perhatian warga, target utama untuk menangkap Erwin belum berhasil diringkus polisi. Namun, ketiga pelaku yang terlibat pembacokan langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Anak kami tak bersalah. Kenapa dibawa, mereka bukan pelakunya. Jangan bawa anak kami,” teriak seorang ibu sambil menangis pada saat para pelaku diboyong polisi.

Kini, polisi masih terus memburu Erwin yang merupakan tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) bersama pelaku lainnya yang turut terlibat dalam pembacokan.

“Dari hasil pemeriksaan kita, satu orang terlibat. Kita masih mengejar pelaku lainnya, nanti kalau sudah ditangkap semua pasti dirilis,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Heri Cahyadi.

Perlu dijelaskan, pembacokan dialami Aipda Daely terjadi saat Unit Pidum Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dibawah pimpinan Ipda Herikson berjumlah 6 orang mau menangkap tersangka DPO, Erwim yang menjadi target.

Petugas saling berpencar untuk menangkap tersangka. Akhirnya, tersangka terlibat kasus perampokan ini berhasil diamankan Aipda Daely sedang berada di lokasi. Teman tersangka mencoba menghalangi penangkapan itu dengan membawa senjata tajam langsung membacok Daely. Para pemuda itu membacok kepala Daely bertubi – tubi, sehinga Erwin yang sempat diamankan berhasil kabur bersama teman – temannnya.

Petugas lainnya tidak jauh dari lokasi melakukan pertolongan terhadap Daely, kemudian berusaha mengejar Erwin dan temannya yang berhasil kabur, namun gagal ditangkap.

Selanjutnya, tim dari Sat Reskrim langsung membawa Daely ke RS Marta Friska, Beberapa jam kemudian, Daely diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara. (fac/btr)

Pelaku Penganiayaan Disidang Tipiring, Keluarga Korban Kecewa

Palu Hakim-Ilustrasi
Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga korban penganiayaan terlihat kecewa karena pelaku hanya dijerat pasal 352, selain itu persidangan yang digelar secara tipiring dinilai sangat menguntungkan terdakwa Fauzal Asraf.

Penasihat hukum korban, Okto Gabriel M Simangunsong mengatakan bahwa pasal 352 tersebut perbuatan penganiayaan ringan, sedangkan klien saya mengalami luka berat dan dilakukan secara bersama-sama.

“Kami berharap terdakwa dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHPidana yakni barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” ujarnya, seusai sidang, kepada wartawan, Jumat (12/6).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa di waktu gelar perkara terdakwa dikenakan pasal 170 ayat (1) Jo 351 ayat (1) KUHPidana. Namun setelah di persidangan, terdakwa dikenakan pasal 352 KUHpidana yang jelas-jelas pasal tersebut tidak ada di SPDP.

Sementara itu, ayah korban meminta agar keadilan ditegakkan, sudah jelas kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami putra saya. “Saat dipersidangan kenapa pelaku justru dijerat pasal penganiayaan ringan,” ujar M Zakaruddin didampingi penasihat hukum Okto Gabrial M Simangungsong dan pengurus Projo Sumut, Bima Sibarani.

Zakarudin mengatakan sangat menyesalkan kenapa pihak penyidik Polrestabes Medan menjerat pelaku dengan pasal tersebut.”Muka anakku lemban, kalung emasnya juga hilang dan mendapat perawatan medis akibat dipukul ,”ujarnya.

Senada dengan itu Pengurus Projo Sumut, Bima Sibarani meminta majelis hakim bisa adil dalam memutus perkara penganiayan ini.”Saat mengetahui kejadian yang menimpa keluarga Pak Zakarudin dimana anaknya Ferdi menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan, pihaknya siap melakukan pengawalan,”ucapnya.

Berharap majelis hakim benar-benar menegakan keadilan tentang penerapan pasal kepada pelaku adalah pasal yang meringankan tidak sesuai dengan apa yang dialami korban.

Terpisah dalam persidangan yang dipimpin Hakim Tunggal Morgan, saksi Ferdi menerangkan bahwa ia baru saja selesai duduk dengan teman dan sepupunya di Cafe Holi Wings, Oktober 2019 lalu.

Ketika mau pulang, Ia dan Aulia melewati lorong tanpa sengaja menyenggol perempuan.”Kami saat itu minta maaf langsung kepada perempuan dan teman prianya. Namun tiba-tiba saja ada yang mendorong,” ucapnya sembari menunjuk terdakwa.

Menjawab pertanyaan Hakim Tunggal Morgan, Ferdi menyampaikan bahwa kondisi lorong yang sempit. Mengenai pemukulan itu pun dibenarkan oleh Novaria, ia melihat langsung bahwa sepupunya dipukuli oleh terdakwa dan beberapa temannya.

“Saat pembayaran makan dan minum di kasir, melihat ada ramai-ramai dari kejauhan,” ujarnya.

Dan itupun diamini oleh Syawaluddin dan Aulia yang juga melihat pemukulan itu dilakukan lebih dari satu orang. Sementara itu dalam keterangan terdakwa mengelak kalau pemukulan terhadap korban melibatkan orang lain.

Usai mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, maka Hakim Tunggal Morgan menunda persidangan, Senin (15/6) mendatang. (man/btr)

Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Mangkrak, Dinas Perkimsu Harus Bertanggungjawab

DITELANTARKAN: Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Namorambe belum beroperasi dan ditelantarkan. BAGUS/ SUMUT POS
DITELANTARKAN: Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Namorambe belum beroperasi dan ditelantarkan. BAGUS/ SUMUT POS
DITELANTARKAN: Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Namorambe belum beroperasi dan ditelantarkan. BAGUS/ SUMUT POS
DITELANTARKAN: Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Namorambe belum beroperasi dan ditelantarkan. BAGUS/ SUMUT POS

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo meninjau langung Proyek Saran Pengolahan Air Minum (SPAM) di Perumahan Pondok Masion di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, belum beroperasi.

SPAM merupakan proyek dari Regional Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumut di Namorambe, terkesan tidak ada aktivitas, meskipun pengerjaannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.

Pantauan wartawan di lokasi, kondisi bangunan dan fasilitas lainnya tanpa ada aktivitas. Begitu juga di sekelilingnya dipenuhi semak belukar yang sudah meninggi.

Ironisnya, pembangunan proyek SPAM itu juga belum bisa dinikmati warga di Perumahan Pondok Mansion, termasuk instalasi pipa air tidak mencakup seluruh rumah yang sudah di tempati ratusan kepala keluarga.

Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo mengatakan, proyek tersebut seharusnya bisa digunakan untuk warga setelah selesai dikerjakan. Sehingga anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan dari uang negara tersebut tidak mubazir.

“Sebenarnya masih banyak tempat yang bisa di tempatkan proyek SPAM, terutama kawasan pesisir yang kesulitan air bersih. Tetapi itupun, karena judulnya adalah di kawasan perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ya kita masih bisa memakluminya. Makanya kita heran juga, kok bisa buat proyek seperti ini? Ada apa dengan Kadis Perkim Sumut? Kita berharap ini bisa diusut tuntas, ada apa dibalik permasalahan ini sebenarnya,” kata Ari.

Politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Sumut itu menegaskan, sejatinya pengembang sebagai pihak yang membangun perumahan, siapapun itu, akan senang mendapat bantuan fasilitas seperti SPAM.

Padahal dari situ, secara prinsip mereka tidak mendapat keuntungan, selain dari penjualan kepada para pembeli. Hanya saja, jika keberadaan proyek tersebut sempat memunculkan harapan warga mendapatkan air bersih, maka masalah ini membuatnya pupus.

“Masyarakat pasti sudah menanti air bersih itu dialirkan ke rumah-rumah. Tetapi kita dengar, mereka kecewa setelah tahu bahwa proyek itu bukan dari pihak perumahan, tetapi hibah Pemerintah. Ini kan mencoreng nama Pemprov, nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur kita. Maka itu saya berharap ini diusut tuntas,” harap Ari.

Sementara itu, Sekretaris Perkumpulan Deempatbelas, HM Nezar Djoeli mengatakan bahwa pihak yang berwenang sebaiknya melakukan audit investigasi terhadap Dinas Perkim Sumut yang dipimpin Ida Mariana. Sebab, sejak awal dirinya menilai ada kejanggalan dalam peruntukannya.

“Dari proyek mangkrak ini, kuat dugaan kita ada masalah dalam peruntukannya. Pertama, tempatnya yang jauh dari perumahan yang udah dihuni banyak warga. Kedua, ternyata di dekat lokasi SPAM itu adalah lahan yang akan dibangun perumahan baru, lanjutan dari perumahan yang sekarang sudah dihuni ratusan warga. Kenapa tidak di letakkan di tengah, agar bisa menjangkau semua rumah,” kata Nezar kepada wartawan, baru-baru ini.

Mangkraknya proyek itu lanjut Nezar, juga tidak terlepas dari dugaan adanya kebijakan meletakkan/membangun SPAM di tempat yang jaraknya jauh dari perumahan. Bahkan dengan dana sekitar Rp1,9 Miliar APBD Sumut 2019, baginya keadaan ini seperti pemborosan, mengingat setelah dikerjakan, belum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Bahkan kita menduga ada kepentingan dibalik penempatan proyek di lokasi itu. Karena katanya kendala di sumber air (mata air) menyebabkan fasilitas itu belum bisa dipakai. Padahal seharusnya ada uji kelayakan sebelum dikerjakan. Yang namanya pengolahan air, harus ada dulu airnya. Harus jelas dulu sumber airnya, berapa debit yang bisa dihasilkan dan untuk berapa rumah,” tambahnya.

Karena itu Nezar berharap ada langkah audit atau penelusuran lebih dalam oleh pihak berwenang, khususnya kepada Pansus LKPj yang sekarang kabarnya masih berjalan untuk melihat sejauh mana penggunaan APBD Sumut 2019 oleh dinas terkait, terutama soal proyek fisik.

“Kita minta Pansus LKPj DPRD Sumut serius memperhatikan hal ini. Karena SPAM itu bukan hanya satu. Begitu juga sarana yang lain, yang tidak ditenderkan atau skala kecil. Kita berharap mereka (DPRD) bisa turun langsung menelusurinya,” tambahnya lagi.

Sementara warga yang tinggalnya berjarak ratusan meter dari lokasi SPAM tersebut, mengaku kecewa. Sebab katanya, hanya beberapa saja yang kemungkinan akan mendapat akses air bersih, jika fasilitas itu nanti bisa digunakan. “Awalnya kami kira itu untuk komplek ini bang. Tetapi letaknya kok berjauhan. Ternyata itu untuk perumahan tahap berikutnya,”katanya(gus/han)

Sosialisasi Perwal Karantina Kesehatan Covid-19, Warga Binjai Wajib Pakai Masker

SOSIALISASI: Kepala BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani membagikan masker dalam rangka sosialisasi Perwal No 16/2020 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
SOSIALISASI: Kepala BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani membagikan masker dalam rangka sosialisasi Perwal No 16/2020 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
SOSIALISASI: Kepala BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani membagikan masker dalam rangka sosialisasi Perwal No 16/2020 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
SOSIALISASI: Kepala BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani membagikan masker dalam rangka sosialisasi Perwal No 16/2020 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai HM Idaham turun langsung untuk mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (11/6).

Sosialisasi dimaksud dengan membagikan 20 ribu masker selama 3 hari di 6 titik. Kini, masyarakat Kota Rambutan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Menurut Tim Gugus Covid-19 Binjai, Ahmad Yani, masyarakat akan diganjar sanksi ketika tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Sanksi administrasi dengan menahan KTP yang dilakukan tim penegak. Di antaranya Satpol PP, Tim Gugus Tugas bersama TNI-Polri. Bisa ditebus dengan pembinaan dan membawa masker ke tim gugus,” kata dia.

Terlebih, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah juga bagian dari salah satu protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Yani mengimbau, agar pelaku usaha dan masyarakat yang berada di tempat umum, tetap mengikuti protokol kesehatan.

Seperti wajib masker, mengurangi value jumlah pengunjung, memberi jarak pengunjung dan menyediakan perangkat pencuci tangan dengan air bersih. KTP masyarakat yang ditahan dilakukan setelah adanya peringatan teguran lisan, peringatan dan terakhir penahanan.

Jika tetap kedapatan tidak memenuhi protokol kesehatan setelah diingatkan, maka Tim Gugus Covid-19 Binjai akan menahan KTP warga. “Setiap orang wajib mengurangi dan membatasi aktifitas di luar rumah. Pelaku usaha wajib secara berkala melakukan disinfektasi, melarang orang lain datang tanpa masker, melakukan deteksi suhu pengunjung,” kata dia.

“Sementara bagi pelaku usaha yang membandel akan diperingati, hingga pembekuan izin usaha bahkan dicabut izin usahanya,” tandas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai ini. (ted/han)

New Normal, Asian Agri Adopsi Teknologi

Bernard Reido, Director Sustainability & Stakeholder Relations Asian Agri, bicara mengenai program Keberlanjutan Asian Agri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penerapan protokol kesehatan  untuk mencegah penyebaran COVID-19 menjadi fokus Asian Agri, agar keberlangsungan operasional di perkebunan dan pabrik sawit tetap terjaga. Bernard Riedo, Director Sustainability & Stakeholder Relations Asian Agri menegaskan hal ini, saat membahas tentang pengelolaan sawit berkelanjutan di tengah pandemic COVID-19 bersama para jurnalis dalam silaturahim virtual, Kamis (11/6/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut, Ekonom Indonesia, Dr. Fadhil Hasan, yang  mengulas dampak pandemi terhadap komoditas sawit Indonesia. 

“Sebelum terjadi penyebaran Covid-19,  produksi miyak sawit diperkirakan mengalami pertumbuhan yang melambat.  Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan hal ini yaitu, pertama, dampak dari El-Nino 2019 yang menyebabkan menurunnya kualitas buah.  Buah tidak cepat matang dan beratnya juga menurun. Kedua, terkait dengan harga yang rendah pada hampir sepanjang tahun 2019 yang menyebabkan kesulitan keuangan terutama para petani,” katanya.


Fadhil menjelaskan, kesulitan keuangan yang dialami petani dan sejumlah perusahaan sawit juga menyebabkan mereka mengurangi pemupukan. Secara umum, diperkirakan pemakaian pupuk berkurang sebesar 30-40%, dan dalam kondisi kekeringan juga menyebabkan pemupukan tidak efektif, yang akhirnya mengakibatkan produktivitas menurun.
Dinamika dalam industri kelapa sawit juga terjadi akibat sejumlah negara mengeluarkan kebijakan yang menyebabkan beberapa aspek ekonomi, sosial dan kehidupan mengalami perlambatan. 

Secara nasional, Fadhil menguraikan bahwa ekspor CPO Januari –April 2020 mengalami penurunan 12% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, nilai ekspor meningkat 9%.  Sementara, konsumsi CPO dalam negeri  periode Januari-April 2020 menunjukkan peningkatan 6% dibanding periode yang sama tahun 2019.
Optimisme pelaku usaha di bidang kelapa sawit menjadi kunci bagi upaya meningkatkan kinerja industri yang juga menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia ini.

Seiring dengan penerapan kenormalan baru (new normal),  Asian Agri yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara, Riau dan Jambi ini  tetap melanjutkan komitmen keberlanjutannya.
“Kami beroperasi, baik perkebunan dan pabrik CPO, dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan Pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memasuki kenormalan baru,” kata Bernard.


Keberlanjutan  mencakup aspek lingkungan, masyarakat dan perusahaan tanpa mengorbankan para pemangku kepentingan.  Bernard mengatakan, “Pencapaian program keberlanjutan Asian Agri tahun 2019, di antaranya:  100% sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil); 100% petani plasma mitra Asian Agri mempertahankan sertifikasi RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) dan  ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).  Di tahun 2019, 2 KUD/Asosiasi Petani Swadaya di Jambi memperoleh sertifikat RSPO, sehingga saat ini terdapat 4 KUD/Asosiasi Petani Swadaya mitra kami yang tersertifikasi RSPO  seluas lebih dari 2.000 hektar; dan Asian Agri  mencapai 100% traceability atau ketertelusuran. Kami bekerja sama dengan lembaga independen untuk memutakhirkan  sistem ketertelusuran tersebut.”
Bernard menambahkan bahwa di akhir tahun 2019, Asian Agri juga melampaui target pencapaian program Komitmen Kemitraan  “One to One” atau Kemitraan Satu Banding Satu yang  mewujudkan pengelolaan kebun kelapa sawit petani mitra yang luasnya sama dengan kebun inti milik perusahaan.

“Jumlah luas lahan inti perusahaan 100.000 hektar dan hingga akhir 2019 tercatat luas lahan petani mitra Asian Agri baik plasma dan swadaya mencapai lebih dari 101.000 hektar.”
Penerapan kenormalan baru juga  mendesak masyarakat dan perusahaan untuk beradaptasi dengan pola kegiatan yang mengacu pada protokol kesehatan sekaligus mengadopsi ketersediaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. 
“Asian Agri melaksanakan remote audit atau pemeriksaan jarak jauh  untuk internal dan eksternal, rapat koordinasi menggunakan  aplikasi zoom meeting,  menggunakan teknologi IT untuk memantau dan melakukan verifikasi data dan laporan, serta yang tak kalah penting saat ini adalah bersama perusahaan seperti Apical, kami menjajaki pasar baru/potensial untuk produk bersertifikat yang baru, misalnya di kawasan Asia.  Saat ini kami memiliki sertifikasi RSPO, ISCC, GMP+ dan ISPO. Ini  menjadi nilai tambah  ketika menjajaki peluang kerja sama dengan  pasar potensial, “ ujar Bernard. (Rel)

Antusias Warga Medan Rendah, 3 Hari, 800 Orang Ikut Rapid Test di RS USU

SERAHKAN: Anggota DPR RI Sofyan Tan (dua kanan) bersama Dirut RS USU, Dr dr Syah Mirsya Warli SpU(K) saat serah terima satu unit alat PCR dari Kemendikbud, Kamis (11/6).
SERAHKAN: Anggota DPR RI Sofyan Tan (dua kanan) bersama Dirut RS USU, Dr dr Syah Mirsya Warli SpU(K) saat serah terima satu unit alat PCR dari Kemendikbud, Kamis (11/6).
SERAHKAN: Anggota DPR RI Sofyan Tan (dua kanan) bersama Dirut RS USU, Dr dr Syah Mirsya Warli SpU(K)  saat serah terima satu unit alat PCR dari Kemendikbud, Kamis (11/6).
SERAHKAN: Anggota DPR RI Sofyan Tan (dua kanan) bersama Dirut RS USU, Dr dr Syah Mirsya Warli SpU(K) saat serah terima satu unit alat PCR dari Kemendikbud, Kamis (11/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Antusiasme warga Kota Medan masih rendah mengikuti rapid test Covid-19 secara massal yang digelar di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU), sejak Selasa (9/6) lalu. Hingga hari ketiga, Kamis (11/6), tercatat masih 800 warga Medan yang mengikuti pemeriksaan tes cepat tersebut.

Humas RS USU M Zeinizen mengakui, antusiasme masyarakat Medan masih rendah. Sebab, melihat angka dan pemetaan, seharusnya jumlah peserta rapid test secara gratis ini lebih dari 1.000 orang. “Jumlah orang yang rapid test sejak hari pertama sampai Kamis mencapai 800-an,” ujarnya, Kamis (11/6).

Zein mengimbau, warga Medan untuk ikut rapid test massal hari ini. Sebab, Jumat (12/6) ini merupakan hari terakhir digelar hingga pukul 12.00 WIB. “Kita akan evaluasi, apakah nantinya digelar kembali atau bagaimana,” ucapnya.

Disinggung berapa banyak warga Medan yang reaktif dari hasil tes cepat Covid-19 tersebut, Zein enggan membeberkan. Alasannya, hal itu direksi yang berhak menyampaikan dari kegiatan yang merupakan bagian dari pengabdian masyarakat USU.

Dikatakannya, sebetulnya banyak warga yang ingin mengikuti rapid test. Akan tetapi, mereka pulang setelah mendengar hasil tes pihak RS USU tidak mengeluarkan surat. “RS USU tidak mengeluarkan surat keterangan bebas Covid-19. Pemeriksaan ini merupakan salah satu bentuk partisipasi USU dalam penanganan Covid-19, agar dapat mengetahui apakah seseorang terindikasi atau tidak. Semoga bisa membantu seluruh masyarakat yang memerlukan kepastian tersebut,” tandasnya.

Dapat Bantuan Alat PCR

Sementara itu, RS USU mendapat bantuan satu unit alat Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bantuan alat tersebut, diserahkan melalui dr Sofyan Tan selaku Anggota Komisi X DPR RI.

Menurut Sofyan Tan, penyerahan bantuan satu alat PCR ini sebagai langkah percepatan dalam mendeteksi warga yang terindikasi kasus Covid-19 khususnya di Sumut. “Ini adalah kesempatan yang saya miliki sebagai anggota DPR untuk memberikan bantuan sekaligus turut serta membangun RS USU menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Sofyan Tan.

Dikatakan dia, 1 unit PCR ini menjadi bagian bantuan yang dibeli dari Kemendikbud sebanyak 5 unit. Karenanya, bantuan ini menjadikan RS USU sebagai satu-satunya rumah sakit pendidikan di luar Jawa yang mendapatkannya. Ia berharap, agar bantuan alat PCR ini dapat mempermudah dan mempercepatproses pemeriksaan yang dilakukan tim medis. “Jika sebelumnya dengan alat PCR yang dimiliki RS USU, sampel yang diperiksa sebanyak lebih kurang 300-an per hari dengan tambahan ini bisa menjadi 500 sampel,” tuturnya.

Dirut RS USU, Dr dr Syah Mirsya Warli SpU(K) menyambut baik bantuan yang diberikan tersebut. Adanya bantuan ini, tentu dapat membantu rumah sakit untuk segera mengeluarkan hasil pemeriksaan dengan cepat. “Bantuna ini jelas menambah cakupan Rumah Sakit USU untuk bisa lebih cepat mengeluarkan hasil swab, sehingga waktu tunggunya tidak begitu panjang,” ungkapnya.

Disampaikan Syah, sampel yang begitu banyak dengan alat PCR yang terbatas pastinya memerlukan waktu. Namun, adanya alat bantuan dari Kemendikbud, optimis dapat mengeluarkan paling tidak 400 hasil per hari. “Problem saat ini dengan alat PCR yang ada, tapi jumlah sampel yang sedemikian banyak. Kami tidak bisa mengejar waktunya itu cukup baik, walaupun sekarang kita bisa keluarkan waktu dua hari. Tapi, kalau dengan tambahan ini kita harapkan bisa dalam 400 hasil per hari,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan adanya bantuan alat PCR ini maka total ada tiga unit yang siap dioperasionalkan untuk pemeriksaan swab. “Kita ada alat PCR sudah lama, tapi selama ini tidak dapat berjalan karena reagensia Covid-19 yang susah didapat. Sekarang, ketersediaan reagensia sangat dibantu oleh pemerintah pusat dan gugus tugas daerah atau Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. Kita harap tidak ada lagi keterlangkaan reagensia, sehingga tidak ada lagi penumpukan sampel,” pungkasnya. (ris)

Suka Berkerumun & Ceroboh Pakai Masker, Penyebab Angka Covid-19 Naik Terus

CEK SUHU TUBUH: Gubsu Edy Rahmayasi dicek suhu tubuhnya ketika hendak meninjau pasien penderita tumor ganas di RS Khusus Bedah Accuplast, Jalan Sei Bahbolon, Medan, Kamis (11/6) sore.
CEK SUHU TUBUH: Gubsu Edy Rahmayasi dicek suhu tubuhnya ketika hendak meninjau pasien penderita tumor ganas di RS Khusus Bedah Accuplast, Jalan Sei Bahbolon, Medan, Kamis (11/6) sore.
CEK SUHU TUBUH: Gubsu Edy Rahmayasi dicek suhu tubuhnya ketika hendak meninjau pasien penderita tumor ganas di RS Khusus Bedah Accuplast, Jalan Sei Bahbolon, Medan, Kamis (11/6) sore.
CEK SUHU TUBUH: Gubsu Edy Rahmayasi dicek suhu tubuhnya ketika hendak meninjau pasien penderita tumor ganas di RS Khusus Bedah Accuplast, Jalan Sei Bahbolon, Medan, Kamis (11/6) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka kasus baru positif Covid-19 yang melonjak selama sepekan terakhir, diklaim karena tes uji spesimen yang masif. Tapi selain itu, harus diakui pula bahwa masih banyak masyarakat yang tak disiplin mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, tetap senang berkerumun dan ceroboh dalam memakai masker.

JURU Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, dari hasil positif yang didapatkan, rata-rata spesimennya dikirim berdasarkan kontak tracing dari kasus positif yang gencar dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Namun kendalanya adalah, sulitnya menemukan siapa saja kontak positif dengan pasien, karena rata-rata masyarakat gemar berada di kerumunan.

“Karena dari kontak tracing yang ada kami sering tak bisa menelusurinya. Karena kasus positif yang ditemukan, sebelumnya sering berada di kerumunan. Di pasar, di tempat-tempat ramai. Sehingga memungkinkan proses penularan dan sulitnya menjaga jarak,” kata Yuri dalam konferensi pers, Kamis (11/6).

Yuri mengatakan, penularan juga terjadi karena masyarakat tak disiplin dalam memakai masker yang benar. Masker semestinya dipakai menutup atas hidung, mulut, hingga ke bawah dagu untuk mencegah droplet. “Penggunaan masker yang tak benar juga berkontribusi pada penularan. Hanya tutup hidung atau mulutn

kemudian hanya menutup dagunya. Ini juga menjadi keprihatinan,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, keprihatinan juga terjadi pada kasus yang diderita oleh anak dan balita. Apalagi jika mereka tertular oleh orang dewasa dengan mobilitas yang tinggi di luar rumah. “Kita butuh lingkungan yang aman agar tak tertular. Agar aman di tengah keluarga dibutuhkan komitmen yang disiplin,” tegasnya.

Yuri juga mengungkapkan, jumlah kasus positif pada Kamis (11/6), sebanyak 979 kasus baru. Jumlah ini lebih menurun dari dua hari sebelumnya yang sempat mencapai rekor tertinggi. Dengan penambahan itu, total pasien positif Covid-19 saat ini sebanyak 35.295 orang.

Menurutnya, dari semua kasus positif, ternyata didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG). Banyak pasien terbukti positif tetapi tidak merasa dirinya sakit atau tanpa gejala. “Dari spesimen yang kami terima, lebih banyak dari hasil kontak tracing. Dan sebagian besar dari kontak tracing adalah tanpa gejala. Atau gejala minimal yang dipersepsikan tak mengalami sakit,” katanya.

Maka, mereka harus diisolasi mandiri. Jika tidak, akan menjadi sumber penularan di masyarakat.

“Kasus-kasus tanpa gejala terbukti positif dari pemeriksaan PCR atau TCM. Maka harus dilaksanakan isolasi mandiri yang ketat. Jika tidak, ini akan jadi penularan,” tandasnya.

Sedangkan, untuk 5 provinsi terbanyak pertambahan Covi-19 di antaranya Jawa Timur dengan 297 kasus positif dengan 112 pasien sembuh. Sulawesi Selatan bertambah 141 kasus positif, tak ada pasien sembuh. Serta DKI Jakarta dengan 128 kasus positif dan 144 sembuh.

Lalu ada Kalimantan Selatan dengan 69 kasus positif dan 36 pasien sembuh. Terakhir, Sumatera Utara dengan 45 kasus positif dan 25 pasien sembuh. “Ada 18 provinsi melaporkan kasus di bawah 10. Dan 9 provinsi kasus nol,” katanya.

Saat ini, sudah 16.702 spesimen harian yang diperiksa. Sedangkan total spesimen yang diperiísa yakni 463.620 spesimen. Jumlah pasien sembuh pun terus bertambah. Yakni bertambah 507 pasien sembuh perh hari ini. Sehingga sehingga menjadi 12.636 pasien sembuh. Dan yang meninggal bertambah 41 jiwa. sSehingga total angka meninggal menjadi 2.000 kasus kematian. Ada 424 kabupaten kota terdampak. Dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 43.414 orang. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 14.052 orang.

Dampak Positif dan Negatif New Normal

Sebagai langkah adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19, penerapan transisi new normal atau kebiasaan baru, mau tidak mau harus dilakukan. Menurut Psikiatri Fakultas Kedokteran USU (FK USU), Dr dr Elmeida Effendy MKed KJ SpKJ(K), dengan kondisi new normal ini, terdapat dampak positif dan negatif pada masyarakat.

Dampak positifnya, bila melihat dinamika perubahan di lapangan secara cepat akan pembuatan kebijakan yang biasanya lama menjadi cepat karena menggunakan online meeting, sehingga anggaran perjalanan dinas lebih hemat. “Masyarakat harus membiasakan diri berperilaku hidup bersih. Harus dimulai dari diri sendiri dan berupaya menularkannya pada orang lain. Harus rajin cuci tangan dengan sabun dan air, makan-makanan bergizi, olahraga teratur, istirahat yang cukup dan lainnya. Kemudian, mempersiapkan segala bentuk protokol kesehatan menuju new normal ini dengan menerapkan waktu kerja yang fleksibel dan penyesuaian jam kerja,” kata Elmeida yang juga Ketua Departemen Psikiatri FK USU, Kamis (11/6).

Tak hanya itu, ujar dia, dalam pencegahan penyebaran virus corona ini juga akan membudaya perilaku hidup bersih sehat, diantaranya cek suhu tubuh, menggunakan masker, jaga jarak, mengurangi kontak fisik, menghindari pertemuan dengan jumlah orang yang banyak. “Bagi masyarakat yang berusia di atas 45 tahun akan melanjutkan bekerja dari rumah, atau bagi yang memiliki kondisi medis tertentu akan membatasi jumlah hari kerja,” ungkapnya.

Untuk kegiatan akademik, sambung Elmeida, dilangsungkan secara daring, menggunakan media informasi untuk menyampaikan standar pelayanan baru. Artinya, menggunakan media komunikasi daring sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan memasang pesan-pesan kesehatan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Di lingkungan kerja akan terbiasa untuk memastikan ketersediaan masker, tisu, tempat sampah tertutup. Tersedianya sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer di berbagai lokasi strategis. Adanya pembatasan orang yang menggunakan lift atau escalator,” tuturnya.

Lebih dari itu, ia mengarakan, juga tidak saling berjabat tangan. Bahkan, perubahan lainnya juga masyarakat akan membawa peralatan makan dan ibadah sendiri. Bahkan, membersihkan meja kerja dengan disinfektan, menggunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift. “Untuk dampak negatifnya, bila kita tergesa-gesa dalam pemberlakuan new normal ini maka akan sangat berdampak buruk pada sektor kesehatan dan ekonomi. Dalam sektor kesehatan kasus positif Covid-19 ini akan melonjak,” ucap Elmeida.

Diutarakannya, gelombang kedua Covid-19 kemungkina akan timbul meski yang pertama pun belum reda. Hal itu lantaran rakyat semakin tidak percaya dengan pemerintah. Oleh karenanya, perlu masa transisi menuju new normal ini. “Sebagai contoh, program studi psikiatri FK USU untuk pertama kalinya melakukan pemberian tanda keahlian dokter spesialis kedokteran jiwa secara online. Ini merupakan yang pertama di program studi pendidikan spesialis FK USU dan semoga dapat diikuti oleh program studi lainnya. Sebab yang dilantik dan tamu hanya bertemu secara online, namun tidak mengurangi kebahagiaan karena bisa dinikmati secara live dari berbagai penjuru kota bahkan dunia,” pungkasnya.(jpg/ris)