TERIMA: Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar ketika memberikan nota jawaban kepada anggota DPRD Tebingtinggi.
sopian/sumut pos
TERIMA: Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar ketika memberikan nota jawaban kepada anggota DPRD Tebingtinggi.
sopian/sumut pos
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota melalui Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar menyampaikan nota jawaban terhadap tanggapan fraksi faksi yang ada di DPRD Tebingtinggi terhadap penyampaian nota pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2019, pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua I Muhammad Azwar.
Oki Doni Siregar menyampaikan terima kasih atas saran dan kritik yang disampaikan fraksi fraksi di DPRD dan tentunya ini menjadi perhatian Eksekutif dan menjadi motivasi bagi Eksekutif.
Menurut Oki Doni Siregar, Rabu (10/6), beberapa pertanyaan yang disampaikan fraksi fraksi di antaranya beberapa pendapatan yang berasal dari retrebusi tidak mencapai target, di antaranya retrebusi parkir. “Terkait hal itu, saat ini belum berjalan maksimal, karena masih dalam sosialisasi,” jelas Oki.
Tentang penyertaan modal terhadap PDAM Tirta Bulian, biaya penyertaan modal dalam bentuk perpipaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PDAM hanya menerima hibahnya.
Sedangkan untuk penyewaan alat berat yang dikelola Dinas PUPR Kota Tebingtinggi, tidak mencapai target disebabkan karena dari 5 unit alat berat yang dimiliki yang berfungsi hanya 3 unit. (ian/han)
Kepala Puskesmas Merdeka saat dikonfirmasi wartawan.
Kepala Puskesmas Merdeka saat dikonfirmasi wartawan.
KARO, SUMUTPOS.CO – Pemecatan honorium Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kesehatan Kabupaten Karo oleh Kepala Puskesmas (Kapus) dr Litaria br Sitepu masih menuai protes.
Heppy Veronika Mendrofa Am. Keb merasa ada ketidakadilan terhadap alasan pemecatannya, sehingga masalah pemecatannya diserahkan ke kuasa hukum LBH (Lembaga Bantuan Hukum) DPD IPK (Ikatan Pemuda Karya) Kabupaten Karo.
Pemutusan hubungan kerjanya dikeluarkan oleh Kepala Puskesmas Merdeka Kecamatan Merdeka tertanggal 20 April 2020 dengan alasan tidak memiliki SIK, dan alasan sisa kas operasional bulan Maret 2020 tidak mencukupi untuk memberi honor lagi.
Kepala Puskesmas Merdeka, dr Litaria br Sitepu yang dikonfirmasi pada Selasa (9/6) siang berdalih, pemutusan hubungan kerja dia lakukan karena kas operasional Puskesmas telah habis. Biaya terserap untuk pemasangan Wifi, air, listrik, Alat Tulis Kantor dan Akreditasi Puskesmas
“Bagaimana mungkin saya bisa melanjutkan kalau tidak ada lagi kas, kan tidak mungkin adek yang bayar honornya,” katanya.
Mengenai masalah SIK ( Surat Izin Kerja) itu, menurut Literia diatur dalam UU No 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan bahwa setiap tenaga kesehatan ( medis/paramedis) di wajibkan memiliki SIK.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Heppy dari LBH DPD IPK. Kab Karo Irwan F Tarigan, SH mengatakan, keberatan terhadap pemecatan sepihak Heppy dengan alasan tak masuk akal.
“Menurut klien kami, alasan pemecatannya semena-mena karena klien kami sudah berniat mengurus SIK sejak lama . Namun persyaratan untuk mengurus adalah Ijazah dan STR (Surat Tanda Registrasi). Sementara ijazah dan STR nya ditahan oleh Kepala Puskesmas. Saat klien kami meminta namun dikatakan hilang oleh Kepala Puskesmas. Dan dua bulan terakhir sebelum pemecatan dikembalikan dengan alasan sudah ditemukan sehingga tidak pantas alasan itu di alaskan untuk memecat klien kami,” tegasnya.
Dan alasan kedua tentang kosongnya kas operasional, bahwa penggajian klien kami dari dana operasional JKN BPJS UPTD Kesehatan Puskesmas Merdeka Tahun Anggaran 2020 juga tidak masuk akal karena sebelumnya dana cukup.
“Jadi upaya yang akan kami lakukan selanjutnya selaku kuasa hukum akan melakukan bipartit terlebih dahulu kepada pihak Dinas Kesehatan dan Kapus Merdeka,” kata Irwan.
Sedangkan Direktur LBH DPD IPK Kab Karo Jesaya Pulungan, SH menambahkan, dengan pemecatan yang semena – mena ini jelas perbuatan melawan hukum terkait Pasal 1365 KUHPerdata dan PP No 53 Tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kami akan upayakan menggugat secara perdata dengan KUH Perdata dan kami akan lanjutkan kasus ini ke PTUN ( Peradilan Tata Usaha Negara) terkait dengan PHK Heppy Veronika agar dipekerjakan kembali. Dan untuk tindakan disiplin pegawai negeri sipil, kami minta agar instansi terkait menindak tegas Kepala Puskesmas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Permasalahan pidana kita akan terus mendampingi, yang menurut Kanit Resum beberapa waktu lalu, kita sedang menunggu gelar perkara. Apabila hal ini tidak terjadi kami akan melaporkan kem bali,”tutupnya. (deo/han)
SPANDUK: Jelang Pilkada Sergai, spanduk balon Bupati dan balon Wakil Bupati marak di pasang di pohon, Rabu (10/6).
SPANDUK: Jelang Pilkada Sergai, spanduk balon Bupati dan balon Wakil Bupati marak di pasang di pohon, Rabu (10/6).
SERGAI, SUMUTPOS.CO – menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020, spanduk dan baliho yang mengatasnamakan bakal calon (balon) Bupati dan Wabup Sergai mulai marak terpajang di sejumlah pohon sepanjang jalinsum Sergai.
Pada hal, sudah jelas ada Undang – Undang Lingkungan hidup yang mengatur tentang pemasangan spanduk maupun baliho pada pohon, diatur oleh UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pantauan Sumut Pos, di sepanjang Jalinsum Sergai maupun jalan yang berada di desa dan dusun, spanduk dan baliho mulai marak dipasang yang mengatas namakan balon Bupati dan Wabup Sergai.
Pemasangan spanduk ini agar dapat dilihat mencari simpati masyarakat.
Karena pemasangan spanduk yang menggunakan pohon sudah jelas merusak perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pemasangan spanduk menggunakan pohon, selain praktis, mudah, dan hemat biaya karena tidak dibebankan oleh pajak negara.
Menanggapi maraknya baliho dan spanduk para balon tersebut, Komisioner KPU Sergai bidang Divisi Parmas Ardiansyah Hasibuan mengatakan, penertiban spanduk dan baliho tersebut adalah kewenangan Bawaslu Sergai.
Sebab, sejauh ini, KPU Sergai belum ada menetapkan pasangan calon (paslon). Prinsipnya, kalau spanduk yang telah dipasang itu adalah kewenangan Bawaslu untuk menertibkannya.
Di sini, KPU hanya mengatur sesuai dengan regulasinya kepada paslon seperti ukuran spanduk, jumlah spanduk, dan lokasi.
“Begitu dipasang spanduk itu, bukan urusan KPU lagi, karena itu adalah kewenangan Bawaslu untuk menertibkannya,” kata Ardiansyah.
Diakui Ardiansyah, memang marak spanduk yang telah dipasang di jalan dan di pohon mengatasnamakan balon, sebelum ada penetapan paslon dari KPU Sergai. “Jadi terkait maraknya spanduk yang dipasang di jalan dan pohon, itu adalah kewenangan Bawaslu untuk menertibkannya, karena mereka (Bawaslu) yang menentukan, apakah itu masuk dalam pelanggaran pilkada atau tidak,” tutur Ardiansyah. (sur/han)
EVALUASI: Bupati Sergai, Ir. Soekirman ketika melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran BLT dan bansos di Kecamatan Pantai Cermin dan Teluk Mengkudu, Selasa (9/6).
SURYA/SUMUT POS
EVALUASI: Bupati Sergai, Ir. Soekirman ketika melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran BLT dan bansos di Kecamatan Pantai Cermin dan Teluk Mengkudu, Selasa (9/6).
SURYA/SUMUT POS
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai, Ir. Soekirman melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran BLT dari Dana Desa dan Bantuan Sosial (Bansos) di Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Teluk Mengkudu, Selasa (9/6).
Di sela kunjungannya, Soekirman menyampaikan kondisi Sergai dalam penyebaran Covid-19 masih mengkhawatirkan, dan belum termasuk dalam daerah yang diperbolehkan menerapkan New Normal. Namun untuk Kecamatan Pantai Cermin dan Teluk Mengkudu masih dalam zona hijau Covid-19 dan harus dipertahankan.
“Kita harus terus waspada, sambil beraktivitas tetap terus mematuhi protokol kesehatan agar Sergai tidak seperti Surabaya yang telah berada dalam zona hitam akibat ketidakpedulian masyarakat akan tanggung jawab memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”kata Bupati Soekirman.
Soekirman meminta setiap desa harus terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Disebutkan Soekirman, terdapat data DTKS, Data Non DTKS, Data PKH (sering menjadi polemik karena kurang update), Data Penerima Bantuan Pemprovsu, Data BLT Dana Desa, serta yang terbaru adalah Data Masyarakat Terdampak Covid-19 (masyarakat yang kehilangan penghasilan dan atau pekerjaan). “Artinya, semua muara data tersebut berasal dari desa,” tuturnya.
Maka dari itu, sambung Soekirman, kita berkumpul guna membicarakan teknis dan solusi meluruskan data agar bagaimana seluruh masyarakat dapat terbantu dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya.
Selain itu, Soekirman berharap masyarakat harus berswadaya mandiri untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dengan bercocok tanam di pekarangan atau memelihara ikan serta lainnya.
Soekirman juga memuji TNI dan Polri serta yang terlibat dalam penyaluran bansos, karena Kabupaten Sergai mendapat pujian sebagai role model penyaluran bantuan dari Pemprovsu yang terbaik dan tepat sasaran. (sur/han)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin Video Conference (Vidcon) dengan Gubernur Sumatera Utara, H.Edy Rahmayadi, terkait persiapan penyusunan pedoman tatanan normal baru, di ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (9/6)
Dalam mengukuti vidcon tersebut, Wabup Langkat didampingi Inspektur Amril, Kadis Kominfo H.Syahmadi, Kadis Sosial Hj.Rina Wahyuni Marpaung, Kepala BPKAD M.Iskandarsyah, Kalakhar BPBD Irwan Syahri, Kepala BKD Romarlan Harahap, Plt Kadis Kesehatan Limin Ginting, Kadis Pendidika, H.Saiful Abdi.
Gubsu Edy Rahmayadi pada Vidcon bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumut ini, menerangkan terkait persiapan penyusunan pedoman tatanan normal untuk wilayah Sumut.
Dikatakannya, terdapat 3 penerapan dan langkah kebijakan yang di ambil Pemprovsu. Pertama, untuk penyelenggaraan pendidikan dan sekolah, dengan melakukan rapid test terhadap seluruh guru dan pegawai sekolah, seterilisasi (disinfectant) secara priodik terhadap ruang kelas, ruang guru dan ruangan lainya. Serta pengadaan masker di seluruh sekolah, pengaturan tempat duduk sekolah dan pengaturan jam belajar.
Kedua, kata Gubsu, untuk pasar dan mall, dengan menerapkan pembatasan jam operasional, pembatasan jumlah pengunjung, pemakaian masker atau pelindung wajah, baik untuk pengujung maupun karyawan pasar dan mall, serta sistem pembayaran non tunai.
Ketiga, penyelanggaraan kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan seperti pesta hajatan, ulang tahun dan acara kegiatan sosial lainya.
Harus dipastikan wilayah di sekitar lokasi aman dari Covid-19 dengan dibuktikan melalui rekomendasi kepala desa/ lurah dan camat setempat.
“Pokoknya kita harus menerapkan pembatasan jam operasional, jam pengunjung dan pemakaian masker,”imbuhnya
Terkait untuk penerapan New Normal, Gubsu mengimbau agar Bupati dan Wali Kota di Sumut, agar jangan terburu-buru untuk melaksanakannya, sebelum kebijakan penerapan dan langkah tatanan normal dilaksanakan Pemprovsu, berjalan dengan baik dan aman.
Sementara itu Wabup Langkat H.Syah Affandin dikesempatan itu, mengatakan Pemkab Langkat siap mngikuti segala kebijakan yang di ambil oleh Gubsu terkait penerapan transisi menuju New Normal.
Serta melaporkan, bahwa Pemkab Langkat juga sudah melaksanakan pendistribusian Bansos dari Satgas Covid-19 Provsu, sesuai ketentuan dan tepat sasaran di 23 kecamatan yang ada di Langkat.
Terpisah, Sekdakab Langkat Dr.H Indra Salahudin mewakili Bupati Langkat, menghadiri Vidcon di Makodim Langkat/0203. Melaksanakan Vidcon dengan para petinggi TNI Angkatan Darat dari Mabesad.
Sekda dalam kesempatan vidcon tersebut didampingi Dandim 0203/Lkt Letkol INF Bachtiar Susanto.
Letkol Bachtiar mengatakan, pihaknya akan melaksanakan TMMD ke-108 di tahun 2020 di Desa Batu Jonjong, Kecamatan Bahorok, Kabpaten Langkat. Dan pembukaannya dilaksanakan pada 30 Juni 2020. (yas/han)
KUPAK KAPIK: Sejumlah petugas kepolisian saat meninjau dan mengamankan Jalan Perintis Kemerdekaan/Besar Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang yang kondisinya sudah kupak kapik alias rusak parah,
Rabu (10/6).
KUPAK KAPIK: Sejumlah petugas kepolisian saat meninjau dan mengamankan Jalan Perintis Kemerdekaan/Besar Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang yang kondisinya sudah kupak kapik alias rusak parah,
Rabu (10/6).
HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan Kabupaten Deliserdang, Wagirin Arman, kembali mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut segera memperbaiki Jalan Hamparan Perak yang kondisinya kupak kapik alias rusak parah.
“Sudah bertahun-tahun masyarakat Hamparan Perak ini menuntut, khususnya sejak 2019 status jalan ini dari jalan kabupaten menjadi provinsi, hingga kini belum dilakukan peningkatan kualitas jalan. Apalagi kabarnya sudah banyak korban akibat kondisi jalan yang rusak ini,” kata dia kepada wartawan, Rabu (10/6).
Diungkapkannya, sudah empat tahun warga setempat mendesak Jalan Perintis Kemerdekaan/Besar Hamparan Perak sepanjang 5,17 Km diperbaiki karena kondisinya rusak parah. Bahkan politisi Partai Golkar ini juga mengaku pihaknya sudah berulang kali meninjau kondisi jalan tersebut.
“Jangan sampai persoalan ini menjadi pemicu rakyat tak terkendali, sehingga nantinya merepotkan wakil rakyat dan pemerintah. Jangan sampai terjadilah bahaya, apalagi saat ini rakyat sedang menghadapi masa-masa sulit,” mantan ketua DPRD Sumut ini mengingatkan.
Wagirin juga menyatakan DPRD Sumut telah mengalokasikan bahkan mengetok anggaran perbaikan jalan rusak Hamparan Perak tersebut untuk tahun anggaran 2020.
“Bahkan Kepala Dinas BMBK Sumut, Effendy Pohan sudah berjanji perbaikan jalan ini sudah ditenderkan paling lama bulan April sehingga Juli 2020 sudah selesai diaspal,” ujarnya.
Kadis BMBK Sumut, Armansyah Effendy Pohan saat dikonfirmasi mengatakan, sekarang ini untuk pekerjaan tersebut sedang dalam proses tender. Pihaknya meminta masyarakat bersabar sebab dalam bulan depan, setelah selesai semua mekanisme tender dan tanda tangan kontrak, pembangunan pasti segera dilakukan.
“Semua kan ada tahapannya, kita juga tidak mau kerja buru-buru tapi hasilnya malah salah. Bersabar dululah ya, pasti segera dikerjakan,” katanya.
Mengenai anggaran untuk pembangunan jalan tersebut, dirinya mengaku tidak mengingat persis. “Coba ditanyakan sama Heri, kepala UPT kami di sana ya. Yang jelas sedang proses tender untuk pembangunan jalan tersebut,” katanya. Sayang, Heri tidak menggubris konfirmasi Sumut Pos ihwal pagu anggaran untuk pekerjaan jalan dimaksud. (prn/han)
SAMBUTAN: Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni Berutu, S.Th memberikan sambutan di hadapan rombongan Ketua DPRD Provsu Baskami Ginting.
Tamba Tinendung/Sumut Pos
SAMBUTAN: Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni Berutu, S.Th memberikan sambutan di hadapan rombongan Ketua DPRD Provsu Baskami Ginting.
Tamba Tinendung/Sumut Pos
PAKPAK BHARAT, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Utara, dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (10/6).
Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara tersebut, didampingi anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara, terkhusus dari daerah pemilihan (dapil) Xl, di antaranya Anwar Sani Tarigan, Salmon Sagala dan Ingan Amin Barus.
Ketua DPRD Provsu bersama rombongan disambut Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni Berutu, S.Th, Pj Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, MA beserta pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di
posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Bupati Pakpak Bharat, kota Salak.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni Berutu memohon kepada Ketua DPRD Sumut untuk memberikan bantuan kepada masyarakat khusus penanganan kebutuhan pangan.
Selain dari bantuan penanganan kebutuhan pangan untuk masyarakat, Sonni juga meminta DPRD Sumut untuk penyelesaian jalan Provinsi Pakpak Bharat menuju Kabupaten Humbang Hasundutan .
Tak lupa Sonni Berutu juga meminta kepada masyarakat Pakpak Bharat tetap waspada, serta mematuhi protokol kesehatan walaupun Pakpak Bharat sudah memberlakukan New Normal.
Menanggapi Sonni Berutu, Ketua DPRD Sumut mengaku akan memperjuangkan beberapa titik pembangunan di Pakpak Bharat, termasuk pembangunan gapura batas Provinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD) dan Provinsi Sumut tepatnya di kawasan Pakpak Bharat yang proposalnya diserahkan oleh Pj Bupati Pakpak Bharat.(tam/han)
SOSIALISASI: Soialisasi sistem kerja tata normal baru dan planning pelaksanaan Pilkada 2020 di Ruang Rapat KPU Kota Binjai, kemarin (5/6).
teddi/ SUMUT POS
SOSIALISASI: Soialisasi sistem kerja tata normal baru dan planning pelaksanaan Pilkada 2020 di Ruang Rapat KPU Kota Binjai, kemarin (5/6).
teddi/ SUMUT POS
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Kepala Daerah serentak pada sejumlah daerah di Indonesia, akan berjalan di tengah Pandemi Covid-19. Diprediksi, partisipasi pemilih pada pesta demokrasi serentak ini akan alami penurunan.
Kondisi ini juga terjadi dalam skala nasional. Bukan pada tingkat daerah yang menggelar Pilkada saja. Ini terjadi karena dampak Covid-19.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai, Arifin Saleh didampingi Sekretaris, Syariful Azmi Nasution, Rabu (10/6). Arifin menyampaikan informasi ini usai mengikuti rapat koordinasi dengan KPU RI.
Dia bilang, KPU RI yang menurunkan target partisipasi pemilih yang harus diraih KPU tingkat daerah yang menggelar Pilkada. Begitupun, ia menilai, tingkat partisipasi pemilih juga akan turun karena faktor lain.
Misalnya, dipengaruhi masalah calon yang hingga kini masih terbatas partai. Meski demikian, 3 paslon diprediksi yang akan berebut kursi nomor satu 1 dan 2 di Balai Kota Binjai tersebut.
“Dengan hanya dua atau tiga paslon kan kurang mengakomodasi adanya pilihan-pilihan masyarakat. Dari pihak paslon, secara akan mengeluarkan dana yang besar untuk fokus merangkul parpol,” kata dia.
Faktor lain juga ada. Seperti perbedaan janji kampanye dengan realitas politik tiap daerah menjadi perhatian nasional.
Masyarakat menilai, materi kampanye calon seperti pengelolaan anggaran transparan atau anggaran yang memihak rakyat, hanya janji.
Dia menambahkan, Pandemi Covid-19 mengakibatkan aktivitas sosialisasi yang harus dilakukan KPU Binjai pun terbatas. “Diprediksi partisipasi pemilih akan turun dampak Covid-19. Dari status bencana Covid-19, jelas mempengaruhi partisipasi,” ujar dia.
“Baik itu kekhawatiran datang memilih, agenda dan sistem kampanye yang terdampak Covid-19. Target partisipasi nasional turun jadi 77,7 persen dari sebelumnya 82 persen,” beber dia.
Pun demikian, Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Binjai, Robby Effendi tetap optimis, tingkat partisipasi pemilih di tengah Pandemi Covid-19 tidak anjlok. Berdasar catatan dan riset, KPU masih dipercaya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan transparan.
“Yang perlu, fokus menyiapkan jajaran penyelenggara sebagai ujung tombak sosialisasi secara struktur, sistematis dan masif sensuai standar protokol kesehatan, mulai tingkat Kecamatan hingga TPS. Lalu adanya Duta Pilkada yang disiapkan matang dari internal penyelenggara, menyiapkan relawan demokrasi yang sebelumnya yang banyak membantu meningkatkan partisipasi dan kesadaran memilih masyarakat,” papar dia. (ted)
Kepala Bidang Pariwisata Pakpak Bharat, Rudi Sinamo, S.Pd.
Kepala Bidang Pariwisata Pakpak Bharat, Rudi Sinamo, S.Pd.
PAKPAK BHARAT, SUMUTPOS.CO – Objek wisata air terjun Mbilulu di Desa Pronggil, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat kembali dibuka untuk para pengunjung, setelah sekira 3 bulan ditutup untuk pencegahaan penyebaran pandemi Covid-19.
Dibukanya kembali objek wisata Air Terjun Mbilulu, setelah Pemkab Pakpak Bharat menetapkan diberlakukannya New Normal.
Kepala Dinas Pariwisata Bambang Banurea melalui Kepala Bidang Pariwisata, Rudi Sinamo, S.Pd saat di sambangi di ruangan kerjanya, mengatakan, objek wisata alam tersebut telah dibuka beberapa hari sebelumnya setelah diberlakukan New Normal di Pakpak Bharat.
“Objek wisata air terjun Mbilulu tersebut kembali dibuka mulai hari Minggu (7/6) yang lalu,” kata Rudi Sinamo, Rabu (10/6).
Rudi juga menyebutkan, bagi pengunjung yang ingin memasuki objek wisata tersebut harus menaati aturan ataupun protokol kesehatan yang sudah ditentukan dinas Pariwisata, seperti melakukan cek suhu tubuh, pakai masker dan cuci tangan yang disediakan di pintu masuk objek wisata.
“Besok Kamis (11/6) akan kita mulai mendirikan posko di pintu masuk di objek wisata tersebut, agar pengunjung yang masuk terlebih dahulu diperiksa sesuai protokol kesehatan yang sudah ditentukan nantinya, yang akan dimulai hari Minggu (14/6), “ ungkap Rudi.
Dia juga menyebutkan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi di objek wisata tersebut yang akan melibatkan semua pihak yang direncanakan, Minggu (14/6) mendatang.(tam/han)
PANTAU: Petugas operator di KNIA memantau aktivitas calon penumpang melalui monitor CCTV, Senin (8/6) lalu.
PANTAU: Petugas operator di KNIA memantau aktivitas calon penumpang melalui monitor CCTV, Senin (8/6) lalu.
LUBUKAPAM, SUMUTPOS.CO – Pengelola Kualanamu International Airport (KNIA) berencana membatasi kapasitas terminal selama pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar penerbangan di bandara itu tetap lancar.
Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Deliserdang, Djodi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menerapkan teknologi informasi yang mengkolaborasikan seluruh aspek operasional guna memastikan kelancaran penerbangan dan alur penumpang di segala kondisi. Dalam waktu dekat, ada teknologi informasi baru yang segera diterapkan.
Melalui penerapan teknologi informasi ini, kata Djodi, kapasitas terminal di KNIA bisa ditetapkan lebih fleksibel, mungkin lebih dari 50 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk. Disebutkannya, pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait operasional transportasi pada masa adaptasi menuju kebiasaan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Peraturan tersebut adalah Surat Edaran 07/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lalu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41/2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020.
Menurut Djodi, ketiga peraturan tersebut memperbolehkan transportasi publik, termasuk di sektor penerbangan, untuk beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kebersihan dan kesehatan. Karenanya, Djodi mengaku kalau pihaknya sangat merespons positif terbitnya ketiga peraturan tersebut.
“Melihat data yang kami terima, maskapai merespons positif terbitnya ketiga peraturan tersebut. Sektor penerbangan pelan-pelan kembali bergairah dan pastinya PT Angkasa Pura II selaku pengelola Kebandarudaraan tetap mengawal ketat berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan di bandar udara.” sebutnya.
Djodi juga optimis, frekwensi penerbangan dan lalu lintas penumpang pesawat di KNIA yang merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia yang di kelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero), perlahan akan bergerak naik di dalam periode adaptasi menuju kebiasaan baru ini. “Kami juga mengingatkan agar seluruh penumpang pesawat, personel bandar udara, personel maskapai dan lainnya selalu menerapkan protokol-protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menerapkan physical distancing sesuai rambu di bandara, serta sering mencuci tangan dan menjaga kebersihan diri untuk kesehatan kita bersama,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, seperti yang dinyatakan di dalam surat edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020, dalam menentukan slot time penerbangan di bandara, salah satu yang diperhitungkan adalah kapasitas di terminal penumpang pada waktu sibuk dengan memperhatikan luasan, konfigurasi fasilitas terminal bandar udara dan penerapan teknologi. Sesuai surat edaran tersebut, kapasitas terminal ditetapkan paling banyak 50 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal, namun bisa ditingkatkan melalui hasil evaluasi oleh Dirjen berdasarkan data dan usulan penyelenggara bandara.
Djodi mengatakan, melalui penerapan teknologi informasi seperti di KNIA, maka kapasitas terminal dalam waktu sibuk dapat ditentukan secara lebih fleksibel. Penerapan teknologi informasi di KNIA guna mengkolaborasikan seluruh aspek operasional antara lain lewat adanya Terminal Operation Center (TOC).
Menurutnya, TOC masing-masing terminal akan mendukung kolaborasi di antara stakeholder yang dipusatkan di Airport Operation Control Center (AOCC). Secara keseluruhan, TOC dan AOCC merupakan pondasi dari platform operasi bandara untuk Airport Operation Management System yang didukung implementasi teknologi andal. “Melalui implementasi teknologi informasi itu, kebandarudaraan dapat menjalankan respons cepat [quick response], sistem peringatan dini [early warning system detection] dan efektivitas dalam operasional [operating effectiveness]. Penerapan teknologi ini dapat dengan mudah membantu dalam penentuan kapasitas terminal yang dapat digunakan,” ujar Djodi Prasetyo.
Adapun dalam waktu dekat aplikasi travelation juga akan diluncurkan PT Angkasa Pura II. Melalui travelation, calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan seperti misalnya surat hasil tes PCR atau rapid test agar diperbolehkan naik pesawat. “Travelation bertujuan untuk menyederhanakan prosedur di mana dokumen diperiksa secara digital. Kami berharap ini dapat berdampak pada prosedur sistem antrian di bandara yang lebih sederhana sehingga flow penumpang dapat berjalan lancar,” ujar Djodi. (btr)