28 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 4172

Aheng dan Oknum Pama Polres Binjai Digugat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Edy Suhairi dan kawan-kawan dari Lembaga Bantuan Hukum Gajah Mada, menggugat AG alias Aheng (40), yang disebut-sebut sebagai residivis tindak pidana penipuan dan penggelapan, warga Jalan Anggur Nomor 50, Lingkungan 8, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat. Selain itu, oknum Perwira Pertama (Pama) Polres Binjai, AKP ESS, juga turut digugat ke Pengadilan Negeri Binjai, Jumat (10/7) lalu.

Gugatan perdata soal utang piutang ini, dilayangkan seorang pria berinisial Muh, terdakwa tindak pidana penipuan dan penggelapan, sesuai Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Bnj.

“Klien kami dengan Tergugat I (AG) dan Tergugat II (AKP ESS) adalah satu kelompok,” ungkap Kuasa Hukum, Edy Suhairi, akhir pekan lalu.

Cerita bermula saat Aheng secara lisan ada kerja sama dengan Muh, dalam hal pengurusan surat-surat tanah garapan eks PTPN II, seluas 18 hektare di Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang. Menurut Edy, Aheng bersedia menanggung segala biaya untuk kepengurusan surat tanah tersebut kepada kliennya.

“Biaya dihitung (untuk urus surat tanah) sekitar Rp375 juta. Tergugat I melakukan transfer Rp20 juta sebanyak 4 kali pada Oktober 2017. Kemudian November dan Desember 2017 juga melakukan transfer biaya secara bertahap, hingga Rp375 juta,” beber Edy.

Edy juga mengatakan, kliennya memenuhi permintaan Aheng. Bahkan, surat keterangan untuk tanah di Desa Serbajadi pun diterbitkan oleh PTPN II.

“Namun, surat keterangan dari PTPN II dibilang Tergugat I, palsu, dan tidak mau menerima surat keterangan tersebut,” bebernya.

Tak ayal, Aheng menghentikan biaya untuk kepengurusan surat tanah garapan tersebut. Bahkan, Aheng meminta uangnya kembali.

“Ya mana ada lagi, karena uang yang diterima klien kami sudah habis digunakan untuk urus surat tanah tersebut. Karena itu, Tergugat I meneror dan mengancam klien kami dengan mengutus preman ke rumah, agar uang kembali. Tindakan yang dilakukan Tergugat I membuat keluarga klien kami ketakutan,” urai Edy.

Karena itu, lanjut Edy, kliennya memenuhi permintaan memulangkan uang dengan terpaksa. Namun, pengembalian uang dengan cara dicicil. Tapi niat baik kliennya tidak digubris Aheng. Begitupun, kliennya tetap berupaya memulangkan uang dimaksud melalui AKP ESS.

“Antara Tergugat I dan Tergugat II sangat dekat hubungannya. Lalu Tergugat II meminta kepada klien kami, untuk melakukan transfer. Klien kami melakukan hal ini karena percaya, mengingat Tergugat II adalah penegak hukum, yang tentunya tahu perbuatan mana yang sesuai hukum dan yang melawan hukum. Klien kami sangat yakin Tergugat II akan memberikan uang cicilan klien kami kepada Tergugat I,” sambung Edy.

Singkat cerita, klien Edy mengirim uang secara bertahap ke Bank Mandiri AKP ESS dengan nomor rekening 106-000457219-7 sejak 22 Februari 2018 sampai April 2018, dengan total Rp170 juta. Namun, itikad baik kliennya berujung pidana, yang dilaporkan Aheng sesuai Laporan Polisi Nomor 212/IV/2018/SPKT-C Res Binjai pada 23 April 2018.

“Kami terkejut, ketika petugas dari Polres Binjai menjemput klien kami pada malam hari (23 April 2018) dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan. Kasus ini harusnya menjadi perdata ketika Tergugat II mengakui telah menerima uang yang dicicil klien kami. Tapi, Tergugat II tak mengakuinya, jadi berujung pidana,” ujar Edy lagi.

Edy pun mengaku, telah melihat isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya oleh Penyidik Unit Tipidter Polres Binjai. Dalam BAP tersebut, kliennya ada menyebut nama AKP ESS. Namun sayang, penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kasat di Polres Binjai tersebut.

“Perbuatan Tergugat II yang telah menerima uang dari klien kami, tapi tidak menyerahkan kepada Tergugat I adalah perbuatan melawan hukum. Sampai sekarang, uang (Rp170 juta) tersebut masih di tangan Tergugat II,” tutur Edy.

“Tergugat I dan Tergugat II telah membuat kerugian immateril, merusak nama baik klien kami, yang sesungguhnya kerugiannya tidak dapat dinilai dengan uang. Namun dalam perkara ini, kami tetapkan Rp1 miliar. Kami berharap, majelis hakim dapat mengabulkan gugatan klien kami seluruhnya, dan menyatakan sah penitipan uang yang dilakukan klien kami kepada Tergugat II, serta menghukum Tergugat II mengembalikan uang milik klien kami secara sekaligus dan tunai,” tegas Edy.

Sementara AKP ESS, Kasat Binmas Polres Binjai, saat dikonfirmasi wartawan, menampik, yang digugat Muh adalah dia. Bahkan AKP ESS mengaku, tidak kenal dengan Muh yang telah menyetorkan uang kepada dia sebagai penghubung atau perantara ke Aheng.

“Enggak ada itu. Udah dicabut (gugatan) orang itu. Enggak benar itu, enggak benar,” pungkasnya. (ted/saz)

Polres Belawan Ringkus Polisi Gadungan, Sita Honda Vario BK 8930 PBM

GADUNGAN: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat paparan penangkapan polisi gadungan.agusman/ SUMUT POS.
GADUNGAN: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat paparan penangkapan polisi gadungan.agusman/ SUMUT POS.
GADUNGAN: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat paparan penangkapan polisi gadungan.agusman/ SUMUT POS.
GADUNGAN: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat paparan penangkapan polisi gadungan.agusman/ SUMUT POS.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang polisi gadungan yang telah melakukan pemerasan dan penipuan.

Adapun polisi gadungan tersebut adalah David Hendra (38), warga Jalan Platina, Lingkungan 16, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/303/VI/2020/SU/SPKT/Pel.-Blwn tertanggal 10 Juli 2020.

“Korbannya bernama Rani, warga Pasar 9, Helvetia Manunggal, Labuhandeli, Deliserdang. Pelaku sedikitnya sudah 15 kali beraksi. Dari laporan yang kami terima, pelaku beraksi di seputaran Jalan Raya Marelan,” ungkap Kadek, Minggu (12/7).

Lebih lanjut Kadek mengatakan, perampokan dialami korban terjadi saat mengendarai sepeda motor dan melintas di Marelan. Pelaku pun mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Sumut, dan meminta surat kendaraan korban, kemudian pelaku marampas harta benda milik korban.

“Dari penangkapan terhadap pelaku, kami mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BK 8930 PBM, dan satu jaket polisi,” papar Kadek.

Terhadap kasus itu, pihaknya akan melakukan pengembangan dengan berkoordinasi ke Polsek jajaran, guna mengecek korban lainnya.

“Diimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan dengan modus yang sama, untuk segera membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan,” imbau Kadek. (fac/saz)

Suhendra Bangun Perumahan Bagi Polisi

Suhendra Hadikuntono

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tokoh nasional yang juga tokoh intelijen senior Suhendra Hadikuntono akan membangun perumahan bagi para anggota Polri. Dia berencana membangun perumahan di lahan seluas 200 hektare dekat Markas Polda Sumatera Utara (Mapoldasu).

Saat ini sekitar 200 ribu polisi, atau 50 persen dari seluruh anggota Polri, belum memiliki rumah sendiri. Rumah dinas hanya mampu mengcover 14 persen saja.

Berdasarkan data Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut, anggota polda berjumlah 21,253 personel, yang sudah memiliki rumah baru 5,830 personel, yang belum memiliki rumah pribadi 15,423 personel.

Sebab itu, Suhendra merasa terpanggil untuk ikut membantu membangun perumahan yang khusus disediakan untuk anggota Polri, dengan harga yang tentu saja terjangkau, bahkan bisa kredit hingga 20-30 tahun dengan down payment (DP) atau uang muka 0 persen.

Lokasi perumahan tepatnya di Jalan Tanjung Morawa KM 10 Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. “Semoga bisa sampai seribu unit,” ujar Suhendra Hadikuntono di Medan, Minggu (12/7)

Perumahan bagi anggota polisi tersebut, kata Bang Suhendra yang memang asli Medan atau putra daerah, akan dilengkapi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) seperti sarana olah raga lengkap kolam renang serta lapangan tenis.

“Problem polisi hari ini adalah perumahan. Dengan punya rumah sendiri, mereka akan lebih fokus pada pekerjaannya, sehingga produktivitas pun akan meningkat. Polisi akan semakin profesional,” jelas Bang Suhendra yang juga Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara tersebut.

Langkah Suhendra ini juga untuk mendukung salah satu dari 11 program prioritas Kapolri, yakni pada poin 5 tentang peningkatan kesejahteraan Polri.

“Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan mewujudkan kepemilikan rumah pribadi bagi setiap personel Polri,” tegas Bang Suhendra.

Semasa menjabat Kapolri, Tito Karnavian menyatakan sangat sulit jika mengandalkan dinas dalam memenuhi kebutuhan rumah untuk anggota.

Oleh karena itu, Tito mendorong kerja sama dengan berbagai pihak dalam penyediaan rumah untuk anggota Polri.

Program ini akan diteruskan penggantinya, Kapolri Jenderal Idham Azis. (rel/dek)

Kemenparekraf Luncurkan Indonesia Care


JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan “Indonesia Care”, kampanye nasional untuk implementasi dan verifikasi protokol kesehatan guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.

Peluncuran “Indonesia Care” ditandai dengan pemutaran video kampanye “Indonesia Care” di Studio XXI Plaza Senayan, Jakarta, bersamaan dengan simulasi protokol normal baru di bioskop. Acara itu juga turut didukung oleh Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Cinema XXI.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam peluncuran kampanye “Indonesia Care” mengatakan, “Indonesia Care” atau disingkat “I Do Care” merupakan program yang digagas sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama. Ini juga sebagai prioritas utama negara untuk mengendalikan risiko kesehatan di masa normal baru.

“’Indonesia Care’ diinisiasi sebagai kesepakatan nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memaksimalkan partisipasi publik serta pebisnis untuk menjunjung tinggi sanitasi dan higienitas sepenuh hati,” kata Wishnutama.
Bersamaan dalam acara ini juga diluncurkan Panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau yang selanjutnya disebut Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk hotel.

“Pemerintah mengundang peran aktif masyarakat dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk turut serta dalam kampanye ‘Indonesia Care’ ini dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung. Semua yang telah mengimplementasi berhak menyandang logo ‘Indonesia Care’ di tempat usaha dan wisatanya,” ujar Wishnutama.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya menjelaskan, Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang diterbitkan mengacu pada standar global sebagai panduan teknis operasional bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam melangsungkan berbagai aktivitas ekonomi yang berangsur-angsur kembali bergerak pasca pandemi Covid-19.

“Panduan protokol ini merupakan turunan yang lebih detail dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang disusun oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf,” kata Nia Niscaya. 

Dengan penerapan protokol kesehatan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus upaya dalam percepatan pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diimplementasikan secara ketat oleh pelaku industri.
“Informasi soal Indonesia Care bisa dilihat lebih lanjut di www.indonesia.travel/indonesiacare ,” kata Nia Niscaya.

Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. (rel/ram)

Kegiatan Penambangan Ilegal dan Penebangan Kayu: Camat STM Hulu Hadiri Panggilan Kedua

Camat STM Hulu Budiman Sembiring saat diwawacara wartawan di Warkop Jurnalis Polresta Deliserdang.
Camat STM Hulu Budiman Sembiring saat diwawacara wartawan di Warkop Jurnalis Polresta Deliserdang.
Camat STM Hulu Budiman Sembiring saat diwawacara wartawan di Warkop Jurnalis Polresta Deliserdang.
Camat STM Hulu Budiman Sembiring saat diwawacara wartawan di Warkop Jurnalis Polresta Deliserdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Camat STM Hulu Kabupaten Deliserdang, Budiman Sembiring, menghadiri panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Sabtu (11/7) sekira pukul 13.15 WIB.

Budiman mengaku datang ke Polresta Deliserdang dengan menumpang angkutan umum. Budiman mengaku sudah kedua kalinya dipanggil penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan selalu dihadirinya. 

Panggilan pertama, penyidik mempertanyakan terhadap Budiman Sembiring terkait perambahan hutan. Kepada penyidik, Budiman Sembiring menjelaskan lokasi penambangan berbatasan dengan kawasan hutan. “Saya belum tahu terkait apa makanya dipanggil kedua kalinya. Mungkin bisa saja mengenai izin penambangan. Saat panggilan pertama, saya dimintai keterangan hampir setengah hari,” jawabnya.

Hampir setahun menjabat Camat STM Hulu, Budiman Sembiring mengakui tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun terkait kegiatan penambangan batu koral yang sudah beroperasi sejak enam tahun lalu maupun dugaan penebangan kayu.

Trantib Kecamatan STM Hulu sudah turun kelokasi untuk mempertanyakan soal izin. Namun seorang pria yang mengaku bermarga Barus yang dijumpai dilokasi penambangan secara lisan menjawab Trantib jika PT AM memiliki izin tapi tak menunjukkan surat izinnya

Ditambahkan Budiman Sembiring, sepengetahuannya, Kepala Desa Gunung Manumpak B Jonmedi Saragih belum dipanggil penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang. “Bupati Deliserdang mungkin sudah tahu jiak saya dipanggil polisi. Karena dalam surat panggilan itu ada tembusannya ke Bupati Deli Serdang,” pungkasnya

Seperti diberitakan, penambangan diduga tanpa izin dan dugaan penebangan kayu di Dusun I Desa Manumpak B Kecamatan STM Hulu sudah beroperasi sejak enam tahun lalu. Menurut pria bermarga Barus yang mengakui memiliki saham dan lahan dilokasi penambangan itu, jika cuaca bagus 25 ton bahan baku batu koral setiap hari diolah dan hanya 40 persen saja jadi batu kerikil pecah. (btr)

Coffe Morning WUPDS G-17 Bersama Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Ginanjar: Dukung dan Jalin komunikasi

Kasat Res Narkoba AKP.Ginanjar bersama WUPDS G-17.
Kasat Res Narkoba AKP.Ginanjar bersama WUPDS G-17.
Kasat Res Narkoba AKP.Ginanjar bersama WUPDS G-17.
Kasat Res Narkoba AKP.Ginanjar bersama WUPDS G-17.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang AKP. Ginanjar Fitriadi SH.Sik berharap Wartawan unit Polresta Deliserdang (WUPDS ) Gerakan 17 (G-17) terus mendukung dan menjalin komunikasi yang baik.

Dikatakannya saat acara Coffe Morning di Rumah Makan Pelangi Jalan Sutan Hasanuddin Pasar III Kecamatan Lubukpakam Sabtu (11/7) pagi.

AKP. Ginanjar Fitriadi SH.Sik hadir bersama Wakasat res Narkoba Iptu. Freddy Siagian , Kaur Bin Ops Iptu. R.Sianipar dan Kaurmintu Aiptu.H. Kata.

AKP. Ginanjar Fitriadi SH.Sik mengatakan kepada WUPDS G-17 dirinya baru sempat bertatap muka dengan rekan-rekan wartawan karena semenjak tiga minggu pindah ke Polresta Deliserdang masih banyak kegiatan.

” Baru ini kita bertatap muka, saya berterima kasih rekan rekan WUPDS G17 yang sudah menerima kedatangan saya untuk bertugas disini dan mendukung sebagai mitra kerja dalam pemberitaan yang nantinya bisa lebih memajukan polresta Deliserdang,” katanya.

AKP Ginanjar Fitriadi memperkenalkan diri dan mengatakan dirinya sekitar tiga tahun bertugas di Sumatera Utara.

Disebutkanya ia pernah menjabat Kapolsek Patumbak Polrestabes Medan kemudian bertugas di Polres Tapsel sebagai Kasatreskrim dan sekarang di Polresta Deliserdang sebagai Kasat res Narkoba.

” Ya sekitar tiga tahun tugas di Sumut , Kapolsek Patumbak , Kasatreskrim Polres Tapsel dan sekarang di Kasat res Narkoba Polresta Deliserdang, saya berharap silahturahmi ini terus berjalan dan kita semua saling komunikasi,” tandas Ginanjar.

Sementara itu Ketua WUPDS G-17 Batara Sidik Tampubolon beserta pengurus menyambut baik kedatangan AKP. Ginanjar Fitriadi di kabupaten deliserdang. Ia menyebutkan akan selalu menjalin silahturahmi dan komunikasi kerja dalam pemberitaan mendukung kinerja Satnarkoba Polresta Deliserdang maupun secara umum polresta Deliserdang agar polresta Deliserdang semakin maju kedepannya.

” Pemberitaan yang seimbang harus konfirmasi, kawan kawan WUPDS G-17 akan selalu komunikasi dan jangan sungkan sungkan untuk konfirmasi ke sat narkoba polresta Deliserdang, ini semua kita harapkan agar pers yang tergabung di WUPDS G-17 bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tentunya dengan pemberitaan yang positif kita sama sama bisa membuat lebih maju polresta Deliserdang” tukas Batara Tampubolon. (btr)

PSMS Bakal TC di Berastagi

LATIHAN: Pemain PSMS Medan saat berlatih di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS.
LATIHAN: Pemain PSMS Medan saat berlatih di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS.
LATIHAN: Pemain PSMS Medan saat berlatih di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS.
LATIHAN: Pemain PSMS Medan saat berlatih di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PSMS Medan dikabarkan bakal menggelar training center (TC), alias pemusatan latihan, selama sepekan di Berastagi, Kabupaten Karo, pada akhir Juli 2020 ini. Di daerah tersebut, fisik para pengagwa Ayam Kinantan akan ditempa, untuk tingkatkan VO2 Max masing-masing pemain.

Pelatih PSMS Philip Hansen, pun mengaku sudah mendengar rencana tersebut. Menurutnya, skuad Ayam Kinantan akan berlatih di daerah dengan cuaca yang lebih dingin ketimbang Kota Medan.

“Saya sudah tahu soal wacana itu, dan sudah disampaikan juga. Silakan saja. Jika pemain sudah kumpul semua, VO2 Max-nya akan dicatat, sebagai acuan sebelum latihan di sana,” ungkap Philip, Jumat (10/7).

Dengan begitu, lanjut Philip, setelah dilakukan tes fisik, maka tim pelatih akan mengetahui berapa persen kenaikan nilai VO2 Max para pemain.

“Semua bisa dilaksanakan, tergantung pemainnya. Kalau ke sana, tentu pemain harus hadir semua. Karena mau diseragamkan VO2 Max-nya. Nanti saya kasih datanya, total VO2 Max berapa masing-masing pemain,” jelasnya.

Sembari menunggu pemain hadir, pelatih berlisensi A AFC ini, juga sudah memulai program latihan.

Philip tak mau menunggu lagi, sampai semua pemain hadir. Dengan memanfaatkan pemain yang sudah ada, dia juga sudah menyusun materi latihan.

“Kami fokus latih pemain yang ada saat ini dulu. Saya manfaatkan jumlah pemain yang kurang dengan small game dan sentuhan-sentuhan bola. Ketika yang lain sudah datang, tinggal diteruskan saja,” pungkasnya. (tnc/saz)

Pelabuhan Kualatanjung Maksimalkan Pelayanan

DAMPINGI: Kunjungan kerja Komisaris Utama Pelindo 1 Achmad Djamaludin (kedua kanan) didampingi Direktur Teknik Hosadi (kanan) dan GM Pelabuhan Kuala Tanjung Richard Siahaan (kiri) ke KTMT, Jumat (10/7).fachril/sumut pos.
DAMPINGI: Kunjungan kerja Komisaris Utama Pelindo 1 Achmad Djamaludin (kedua kanan) didampingi Direktur Teknik Hosadi (kanan) dan GM Pelabuhan Kuala Tanjung Richard Siahaan (kiri) ke KTMT, Jumat (10/7).fachril/sumut pos.
DAMPINGI: Kunjungan kerja Komisaris Utama Pelindo 1 Achmad Djamaludin (kedua kanan) didampingi Direktur Teknik Hosadi (kanan) dan GM Pelabuhan Kuala Tanjung Richard Siahaan (kiri) ke KTMT, Jumat (10/7).fachril/sumut pos.
DAMPINGI: Kunjungan kerja Komisaris Utama Pelindo 1 Achmad Djamaludin (kedua kanan) didampingi Direktur Teknik Hosadi (kanan) dan GM Pelabuhan Kuala Tanjung Richard Siahaan (kiri) ke KTMT, Jumat (10/7).fachril/sumut pos.

Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 Achmad Djamaludin bersama Komisaris Pelindo 1 Ahmad Perwira Mulia Tarigan, Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi A. Putra, dan Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo 1 Prasetyo, melakukan kunjungan kerja ke Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (10/7).

Direktur Utama PT Prima Multi Terminal, Robert MP Sinaga mengatakan KTMT yang dikelola PT Prima Multi Terminal, merupakan anak perusahaan Pelindo 1 terus memacu kinerja operasionalnya, baik itu petikemas, curah cair, maupun general cargo.

Throughput atau arus peti kemas hingga semester I – 2020, mencapai 23.558 TEUs atau setara dengan 22.334 box dengan kunjungan kapal sebanyak 94 call. Throughput peti kemas yang dilayani KTMT menunjukkan pertumbuhan positif. Selama tahun 2019, KTMT melayani bongkar muat peti kemas sebanyak 23.937 TEUs atau setara dengan 22.870 box dengan kunjungan kapal sebanyak 112 call.

Direktur Teknik Pelindo 1, Hosadi A Putra mengatakan Kualatanjung Multipurpose Terminal atau KTMT melakukan soft operational dengan melakukan ekspor perdana menggunakan Kapal Wan Hai 505 dengan rute direct call intra Asia India menuju China pada 27 Desember 2018.

“Sedangkan untuk pengoperasian perdana KTMT ditandai dengan bersandarnya kapal MV Oriental Diamond milik pelayaran PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) pada 28 April 2019,” terangnya.

Hosadi A Putra menambahkan, KTMT juga telah melakukan ekspor perdana curah cair dengan menggunakan Kapal MT Ocean Integrity membawa komoditas Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 2.000 Metrik Ton (MT) menuju India pada 2 Agustus 2019. Selama tahun 2019, kunjungan kapal yang melayani bongkar muat curah cair di KTMT sebanyak 14 call atau sebanyak 102.200 Ton. Sedangkan sampai dengan semester I tahun 2020, throughput curah cair sebanyak 181.885 Ton dengan kunjungan kapal sebanyak 22 call.

Selain itu, bongkar muat general cargo di KTMT juga terus mengalami pertumbuhan positif. Tahun 2019, KTMT melayani bongkar muat general cargo sebanyak 16.970 Ton dengan kunjungan kapal sebanyak 4 call. Sedangkan sampai dengan Juni 2020, kunjungan kapal untuk bongkar muat general cargo sebanyak 8 call dengan melayani bongkar muat sebanyak 38.252 Ton. Arus barang dan kunjungan kapal di semester I tahun 2020 ini naik dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2019.

“Dengan melihat pertumbuhan throuhput peti kemas, curah cair, maupun general cargo di KTMT, Pelindo 1 optimis akan terus mengalami pertumbuhan yang positif dan meningkat. Sehingga kami akan terus memacu kinerja operasional KTMT dengan memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa. Pelabuhan Kuala Tanjung ini didukung dengan lokasi yang strategis di sepanjang Selat Malaka sehingga kami akan terus bekerja keras untuk mengoptimalkan peluang tersebut,” tambah Komisaris Utama Pelindo 1, Achmad Djamaludin.

Saat ini sudah ada tiga pelayaran petikemas domestik yang rutin masuk di KTMT yakni SPIL, Tempuran Emas (Temas Line), dan Meratus, sedangkan untuk petikemas internasional yakni Forecastle Shipping and Logistics. Untuk curah cair, kami melayani bongkar muat CPO dan turunannya milik PT Industri Nabati Lestari, PT Astra Argo Lestari, dan PT Pekebunan Nusantara III, serta melayani general cargo milik Balai Teknik Perkeretaapian, PT Waskita Beton Precast, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Cemindo Gemilang.

KTMT juga siap melayani permintaan pelayanan bongkar muat curah kering dari cargo owner, karena cukup banyak komoditas curang kering terutama untuk produk pertanian yang meliputi: jagung, beras, palm kernel, dan lainnya. Saat ini PT Prima Multi Terminal, anak perusahaan Pelindo 1, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Waskita Karya terus melakukan penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak untuk pelayanan curah kering ini yang mampu menambah kelengkapan pelayanan di KTMT yang sesuai dengan permintaan para pengguna jasa.

KTMT memiliki dermaga 500×60 m, trestle sepanjang 2,8 km, serta dilengkapi rak pipa 4 line x 8 inch. KTMT dilengkapi sarana dan prasarana infrastruktur bongkar muat modern dan canggih antara lain 3 unit Ship to Shore (STS) Crane, 8 unit Automated Rubber Tyred Gantry (ARTG) Crane, 21 unit truck terminal, 2 unit Mobile Harbour Crane (MHC), 22 tangki timbun yang mampu melayani hingga 1.000 Ton per jam dengan 4 jaringan pipa yang dilengkapi dengan 8 pompa, serta Terminal Operating System (TOS) peti kemas maupun curah cair. (fac/ram)

Anak Tak Lulus di SMA Negeri karena Zonasi, Orangtua Datangi SMAN 1 Pollung

JUMPA: Orangtua calon peserta didik yang menjumpai Kepala Sekolah SMAN 1 Pollung, terkait sistem zonasi.
JUMPA: Orangtua calon peserta didik yang menjumpai Kepala Sekolah SMAN 1 Pollung, terkait sistem zonasi.
JUMPA: Orangtua calon peserta didik yang menjumpai Kepala Sekolah SMAN 1 Pollung, terkait sistem zonasi.
JUMPA: Orangtua calon peserta didik yang menjumpai Kepala Sekolah SMAN 1 Pollung, terkait sistem zonasi.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Puluhan orangtua di Desa Ria Ria Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan merasa kecewa dengan pelasanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasidi SMAN 1 Pollung. Hal ini dikarenakan tidak ada satupun anak di Desa Ria Ria yang berhasil masuk di sekolah favorit tersebut.

Warga Desa Ria Ria, Porlina boru Limbong (53) yang juga salah satu orangtua dari puluhan anak yang tidak diterima di SMAN 1 Pollung menyatakan anaknya tamatan dari SMP Negeri 3 Desa Ria-Ria. Dari desanya, hanya SMAN 1 Pollung yang paling dekat dengan jarak 3,5 kilometer.

“Anak saya maunya di SMAN 1 Pollung ini, karena dekat dari rumah, tapi tidak diterima , malah yang jauh ada yang diterima,” keluhnya.

Porlin mengatakan, jika di sekitar tempat tinggalnya, tidak ada satupun anak yang berhasil masuk ke SMA Negeri 1 Pollung karena sistem zonasi. Dan merekapun bingung jika anak mereka tidak dapat bersekolah di sekolah negeri. Pasalnya, biaya untuk masuk kesekolah swasta terbilang berbeda jauh dengan sekolah negeri.

”Jadi kalau menurut sistem zonasi dan aplikasi zonasi, seharusnya anak saya lulus, namun kenyataannya tidak lulus. Kami pun para orangtua menjadi bingung dan cemas dengan kondisi anak kami saat ini,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan orangtua calon peserta didik lainnya, Hotda Siregar.

Menurut dia, sistem zonasi yang digunakan dalam PPDB online SMAN 1 Pollung tidak jelas. Karena, ada seorang calon peserta didik yang tinggal di Kecamatan Pollung jaraknya ke SMAN 1 Pollung 6 sampai 7 km, lulus.

“Jadi menurut saya, ini tidak masuk logika. Mulai dari masalah anak yang dekat dengan zonasi sekolah, tapi tidak lulus dan angka jarak yang juga salah,” timpal Boy Siregar.

Jika memang ada cara lain untuk memperbaiki data yang salah atau lainnya, menurut dia, seharusnya SMAN 1 Pollung melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Nah sementara itu, para orangtua tidak mengetahui apapun. Pastinya kami waswas dan merasa digantung nasib anak kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Pollung, Alberth Banjarnahor didampingi Ketua Panitia PPDB, Rusbin Sinaga mengatakan, bahwa pelaksanaan PPDB SMA online dengan jarak zonasi ini berdasarkan aturan.

Menurutnya, penyebab banyaknya kesalahaan jarak pada sistem zonasi itu ada di sistem online yang dikelola oleh Provinsi.

“Kita tidak tahu masalah online ini, itu di Provinsi,” ujar Ketua Panitia PPDB.

Disinggung, sifat tugas panitia sekolah, Rusbin menjelaskan hanya dalam pengawasan dan menginput data jika ada yang salah.

“Kami hanya menginput data dengan memverifikasi jika ada yang kurang, itu saja,” katanya.

Namun Albert tidak memberikan penjelasan saat disinggung tentang calon siswa yang rumah lebih jauh diterima sedangkan yang lebih dekat tidak diterima sama sekali.

Padahal, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Arsyad Lubis mengatakan, jalur zonasi diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemprov Sumut antara 0 sampai dengan 20 kilometer, termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas. (des/ram)

Pasien BPJS di RSUD Sidikalang Dibebani Beli Perban

KLARIFIKASI: Robinson Simbolon (kiri) warga Perumnas Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang mendatangi RSUD Sidikalang dan bertemu KAbag TU, Luber Sianturi (kanan) mempertanyakan pembelian perban seharga Rp250 ribu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
KLARIFIKASI: Robinson Simbolon (kiri) warga Perumnas Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang mendatangi RSUD Sidikalang dan bertemu KAbag TU, Luber Sianturi (kanan) mempertanyakan pembelian perban seharga Rp250 ribu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
KLARIFIKASI: Robinson Simbolon (kiri) warga Perumnas Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang mendatangi RSUD Sidikalang dan bertemu KAbag TU, Luber Sianturi (kanan) mempertanyakan pembelian perban seharga Rp250 ribu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
KLARIFIKASI: Robinson Simbolon (kiri) warga Perumnas Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang mendatangi RSUD Sidikalang dan bertemu KAbag TU, Luber Sianturi (kanan) mempertanyakan pembelian perban seharga Rp250 ribu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Keluarga pasien operasi melahirkan yang ditanggung oleh BPJS merasa kecewa dengan pelayanan RSUD Sidikalang. Hal ini dikarenakan pasien diharuskan membeli perban seharga Rp250 ribu untuk menutupi bekas operasi.

Kekecewaan itu disampaikan, Robinson Simbolon (50) penduduk Perumahan Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang bersama putranya, Buki Gamaliel Simbolon (25) saat menemui Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Sidikalang, Luber Sianturi, Jumat (10/7).

Kepada Luber didampingi sejumlah petugas medis di ruang kerja Direktur RSUD Sidikalang, Robinson mempertanyakan, pembelian perban/plester yang dibebankan kepada pasien atas nama, Agustina boru Tambunan (25) istri Buki Gamaliel pasca operasi melahirkan pada, 16 Juni 2020 lalu.

“Kenapa keluarga anak saya harus membeli perban dari klinik sementara mereka ditanggung BPJS. Anak saya peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), kok masih disuruh beli perban dari luar rumah sakit seharga Rp250 ribu,” tanyanya kepada Luber.

Menurut Robinson, hal ini memberatkan karena anaknya merupakan korban PHK akibat Virus Corona. Selain itu, saran dari tenaga medis yang menyarankan anaknya membeli plester dari luar rumah sakit yang ada antibiotiknya.

“Jadi perban yang ditanggung BPJS apakah tidak ada antibiotiknya atau tidak sesuai standart untuk operasi?,” sebut Robinson.

Sementara itu, Buki menjelaskan, istrinya menjalani operasi melahirkan pada, 16 Juni 2020. Pas operasi, istrinya menggunakan perban ditanggung BPJS.

Setelah 4 hari menjalani perawatan, mereka pulang ke rumah. Namun, besoknya, perban istrinya terbuka, saat diperiksa bidan dikatakan ada bintik-bintik hitam (darah beku) bekas operasi. Lalu mereka mendatangi rumahsakit Sidikalang dan diperiksa di ruang OKA. Oleh petugas medis, Buki disarankan membeli perban yang bagus dan yang ada antibiotiknya supaya tidak mudah lepas. Dan, Jumat (10/7) dia membawa istrinya untuk ganti perban, dan yang dipasang perban standart BPJS.

Kabag TU RSUD Sidikalang, Luber Sianturi dalam pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah tenaga medis yang menangani pasien Agustina boru Tambunan. Luber mengatakan, semua pasien BPJS tidak ada pungutan, begitu juga pembelian perban berbayar tidak ada.

“Dan plester/perban yang ada dirumah sakit sudah sesuai standart. Begitu juga penyediaan obat atau lainya, harus dari apotik. Kita kurang tahu apa yang terjadi, sehingga ada saran dari tenaga medis untuk membeli perban dari klinik,” ujarnya.

Kebetulan, dokter yang menangani pasien tidak bisa dihadirkan karena sedang kurang sehat. Salahsatu tenaga medis yang dihadirkan Luber, dan mengetahui kejadian menyebutkan, saat diperiksa di ruang KIA, luka bekas operasi ber-pus atau bernanah serta basah.

“Hal itu bisa terjadi, bisa saja karena si pasien termobilisasi (banyak pergerakan). Penyebab lainya, sipasien kurang gizi,” ucap tenaga medis tersebut.(rud/ram)