JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lembaga Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA melakukan riset tentang strategi menghadapi new normal Covid-19. Hasilnya, ada enam strategi yang direkomendasikan LSI kepada para pemangku kepentingan untuk menyambut era new normal .
“LSI sudah mencoba menyimpulkan ada enam rekomendasi terkait dengan new normal ini untuk melanjutkan baik kita berdampingan hidup dengan virus maupun juga melanjutkann
roda berputarnya ekonomi di Indonesia,” kata Peneliti LSI Rully Akbar dalam konferensi pers daring yang digelar Jumat (5/6).
Pertama, penurunan pembatasan wilayah ke level RT, RW, dan desa. Apabila sebelumnya pembatasan dilakukan di tingkat provinsi atau kota, disarankan untuk menurunkannya ke level yang lebih kecil. Dengan begitu, kawasan RT, RW atau desa di suatu provinsi atau kota yang sudah dinyatakan zona hijau Covid-19 dapat beraktivitas kembali. Sedangkan kawasan yang masih dikategorikan sebagai zona merah tetap harus melakukan pembatasan.
Kedua, pemberian kewenangan kepada RT, RW atau desa untuk menerapkan kebijakan pembatasannya sendiri. Artinya, setiap RT, RW dan desa dapat menutup atau membatasi wilayah mereka apabila masih terjadi penularan Covid-19.
Sebaliknya, pembatasan dapat dilonggarkan setelah kawasan tersebut sudah minim penularan. “Di luar kebijakan dari RT, RW dan desa tersebut pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus juga memperbanyak jumlah tes terkait dengan corona ini, harus juga melakukan pelacakan hubungan atau contact tracing,” ujar Rully.
Strategi ketiga, yakni keterlibatan aktif pemimpin masyarakat dalam menata kehidupan new normal. Diharapkan, jalannya kebijakan tidak hanya bergantung pada kepala daerah maupun pemimpin RT dan RW, tetapi ada peran serta tokoh masyarakat. Misalnya, para tokoh agama menyampaikan pedoman beribadah sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus.
Keempat, perlindungan yang lebih optimal pada kaum rentan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa usia 45 tahun paling rentan terinfeksi corona. Selain itu, mereka yang memiliki sejumlah penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes melitus, hingga paru-paru juga lebih mudah terserang virus. “Jadi orang-orang yang sudah berumur di atas 45 tahun, orang-orang yang mempunyai penyakit bawaan tadi otomatis harus ada protokol tersendiri,” tutur Rully.
Strategi kelima, masyarakat harus secara sadar menguatkan imunitas tubuh mereka masing-masing. Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, setiap orang diminta rajin berolahraga, makan makanan bergizi dan memenuhi kebutuhan vitamin untuk menghindarkan diri dari infeksi virus.
Terakhir, pemerintah harus memperkuat dan melengkapi peralatan medis. Tidak boleh lagi terjadi kekurangan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan. “RS harus terbiasa petugas medisnya menggunakan APD yang lengkap, karena mau tidak mau mereka korban palng rentan terpapar virus corona ni,” kata Rully.
Untuk diketahui, riset ini dilakukan menggunakan metodologi kualitatif dengan kajian data sekunder. Ada tiga data besar yang menjadi acuan riset. Pertama, data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terhitung sejak awal Maret hingga 2 juni 2020. Kemudian data dari Worldometer, dan dari World Health Organization. (kps/net)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Model pembelajaran bagi siswa di sekolah di tengah pandemi Covid-19, sedang digodok Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut untuk diterapkan di era New Normal (pola hidup normal baru).
Gambarannya, kegiatan belajar kembali dilanjutkan namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Tahap pertama, model belajar tatap muka mungkin akan diberlakukan di 15 kota/kabupaten di Sumatera Utara yang masuk zona hijau, yaitu tidak/belum memiliki kasus penularan Covid-19.
“RENCANANYA, aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jumlah murid per kelas dikurangi separoh. Tetapi ini masih dibahas dan hasilnya belum final. Pelaksanaannya kapan? Masih menunggu keputusan gubernur. Yang pasti saat ini sekolah belum dibuka,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan menjawab Sumut Pos, Jumat (5/6).
Rekan Whiko sesama jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, mengemukakan pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut soal aktivitas belajar mengajar di sekolah maupun di perguruan tinggi dari pemerintah pusat. “Kita tunggulah petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Saat ini Sumut masih masa transisi, dari tanggap darurat menuju normal baru,” katanya.
Pemprov Sumut sendiri masih menggodok konsep kenormalan baru, agar penerapannya nanti dapat berjalan sesuai rencana. “Saya sendiri juga belum tau seperti apa konsepnya. Ini sedang dibahas, apakah ke depan New Normal diterapkan bagi anak sekolah kembali belajar di sekolah, terutama yang berada di zona hijau, belum sampai sejauh itu gambarannya setau saya,” pungkasnya.
Kemarin, Pemprov Sumut menggelar rapat untuk mengkaji dan menggodok draf aturan dan kebijakan terbaik untuk pelaksanaan normal baru di Sumut. Pengkajian draf dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan. Rapat dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah dan Sekdaprovsu R Sabrina, mewakili unsur Forkopimda Sumut, Tim GTPP Covid-19 Sumut, pakar kesehatan, akademisi, dewan riset dan ahli ekonomi.
“Sampai 13 Juni, kita mengkaji draf termasuk 33 kabupaten/kota karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau. Hari ini kita susun draf dengan berbagai pakar untuk kita presentasikan ke DPRD, setelah disetujui kita ajukan ke menteri kesehatan,” kata Edy.
Ke-15 daerah zona hijau di Sumut yakni Nias Barat, Pakpak Barat, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan.
Sedangkan zona kuning (tingkat risiko rendah) di Sumut ada 13 daerah. Dan zona merah (tingkat risiko yang tinggi) tiga daerah (Medan, Deliserdang, dan Simalungun).
Jika konsep itu nanti disetujui untuk diberlakukan di Sumut, maka draf tersebut akan menjadi aturan yang harus dipatuhi pada masa New Normal. Salahsatu aturan yang paling penting dipertimbangkan adalah terkait pendidikan, khususnya terkait sistem dan model pembelajaran bagi siswa.
“Bagi saya, permasalahan anak sekolah ini yang paling penting, karena ini menyangkut kesehatan dan keamanan anak-anak kita. Harus kita pikirkan bagaimana sistem yang cocok, pendidikan tetap jalan tapi juga bisa melindungi anak-anak kita,” kata Gubsu Edy.
Selain penyelenggaraan pendidikan dan sekolah, beberapa hal yang juga dibahas antara lain pengendalian pasar dan mal, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan dan kegiatan sosial lainnya.
Beberapa masukan yang disampaikan peserta rapat terkait pendidikan yakni, agar Sumut kembali tetap menyelenggarakan aktivitas pendidikan, namun dengan berbagai ketentuan. Seperti, penerapan protokol kesehatan yang ketat, pemberlakuan jadwal dengan mengurangi jumlah hari masuk sekolah, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah, pengadaan rapid test untuk murid, para guru, dan lainnya.
Pertimbangannya, pendidikan tak mungkin berhenti hingga vaksin ditemukan.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, Dian Armanto, menyampaikan perguruan tinggi swasta saat ini masih menunggu aturan Kemendikbud untuk pelaksanaan kenormalan baru. “Seandainya kita perlu uji coba di daerah-daerah yang punya PTS, kami siap membantu,” ujarnya.
Wagubsu Musa Rajekshah, sebelumnya meminta masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, terutama menjelang penerapan kehidupan normal baru. Dikatakannya, saat ini merupakan masa transisi dan sedang dilakukan pembahasan serta kajian sejauh mana kesiapan seluruh elemen masyarakat memulai aktivitas di tengah pandemi.
“Kita tidak bisa berpangku tangan dan berdiam diri. Kita harus beraktivitas walaupun saat ini wabah virus corona belum usai, dan kita tidak tahu sampai kapan. Intinya, dunia usaha harus berjalan dengan protokol kesehatan,” katanya.
Beberapa tempat dilihatnya telah beraktivitas sebagaimana biasa, meskipun belum sepenuhnya. Ia menilai, masyarakat tidak bisa disalahkan, terutama mereka yang mendapatkan penghasilan harian. Karenanya, warga diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan serta tidak takut memeriksakan kesehatan ke rumah sakit, puskesmas atau klinik.
Terkait sektor pendidikan, Musa menekankan bahwa untuk tingkat SMA/SMK sederajat, hingga kini belum ada keputusan membuka kembali sekolah. Seiring langkah itu, disiapkan strategi yang mendukung proses belajar mengajar melalui sistem jarak jauh atau daring, melalui kerja sama dengan penyedia layanan (provider).
“Untuk transportasi, bus yang beroperasi di dalam Sumut tidak dibatasi. Sementara yang dari luar, akan diperiksa perihal dan tujuannya apa. Sejauh ini untuk distribusi logistik tetap berjalan,” kata pria yang akrab disapa Ijeck itu.
Kepada dunia usaha, diimbau untuk memikirkan hal kreatif melalui teknologi komunikasi yang modern saat ini, sehingga perekonomian bisa berjalan tanpa harus bertatap muka langsung. Ia meyakinkan masyarakat, bahwa pemerintah sangat memikirkan kelangsungan hidup warganya.
“Yang terpenting protokol kesehatan tetap dijalankan dengan disiplin. Semoga tidak ada penambahan massif. Jika masih ada (pasien positif Covid-19), semoga semuanya bisa sembuh,” katanya.
Total 102 Zona Hijau
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Kemendagri), Safrizal, mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 85 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah penularan Covid-19.
“Terdapat 85 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi (penularan Covid-19) atau zona merah dan 180 kabupaten/kota yang berisiko sedang atau berwarna oranye,” ujar Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (5/6). Kemudian, ada juga 139 kabupaten/kota berisiko rendah atau kuning.
Selanjutnya, terdapat 102 kabupaten/kota di zona hijau yang artinya tidak memiliki atau belum memiliki kasus penularan Covid-19. Dia memastikan, daerah yang masuk zona hijau telah siap menuju pelaksanaan tatanan baru (kenormalan baru). “102 kabupaten/kota yang sudah siap menuju pelaksanaan tataran baru, “ ungkap Safrizal.
Sementara itu, terhadap daerah-daerah yang masuk zona merah, oranye dan kuning diminta melakukan melakukan evaluasi data-data secara periodik. “Mereka juga diminta meningkatkan kesiapan daerahnya. Dan terus menerus memperkuat rencana mitigasi untuk tranmisi dan penyebaran virus serta mewaspadai adanya gelombang kedua,” jelas Safrizal.
Pasalnya, kata dia, di tiap-tiap daerah terkadang mengalami kenaikan atau penurunan data kasus Covid-19. Sehingga, pemerintah daerah setempat diminta terus melakukan penguatan pencegahan penularan. “Juga dilakukan testing yang masif dan agresif, tetap melakukan tracing dan melakukan perlindungan dengan kelompok rentan, penyandang disabilitas, orang tua, perempuan, dan anak-anak,” tambah Safrizal. (prn/deo/kps/net)
KARO, SUMUTPOS.CO – Meski Kabupaten Karo bukan salahsatu di antara 15 daerah zona hijau di Sumut (masuk zona kuning, Red), namun Pemkab Karo telah bersiap menuju New Normal Life di tengah pandemi Covid-19. Terbukti, Pemkab telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karo, guna menampung aspirasi sebelum penerapan New Normal Life.
“Kita harus mampu menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam kehidupan sehari-hari. Tetap meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Karena menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), Covid-19 selamanya tak akan hilang sepanjang vaksin atau obatnya belum ditemukan. Untuk itu, setiap orang diminta bersiap ‘berdampingan’ dengan virus corona,” ujar Terkelin.
Terkelin mengatakan, meski Karo tidak termasuk daerah yang memenuhi syarat untuk masuk ke fase new normal (karena masuk zona kuning), namun tidak ada salahnya Pemkab dan Forkopimda serta Gugus Tugas berdiskusi membahas new normal.
“Fase ini mengisyaratkan masyarakat perlu bersiap untuk terus menjalankan upaya-upaya pencegahan sebagai gaya hidup normal yang baru. Esensinya, mendisplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Menjaga jarak (social/physical distancing), memakai masker, dan rajin mencuci tangan kemungkinan harus terus dilakukan oleh semua orang dalam waktu lama,” imbuh Terkelin.
Dikatakannya, penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus corona harus dijalankan berbarengan. “Artinya, penyebaran virus kita tekan, namun ekonomi tetap produktif,” ujar Terkelin.
Tatanan masyarakat baru yang produktif dan aman dari Covid-19, harus dijalankan secara bertahap. “Kajian secara matang dan komprehensif tetap menjadi rujukan. Namun perlu dipahami, fase new normal belum diterapkan di Karo. Jangan pula nanti masyarakat salah menerima. Karo belum, namun kita mempersiapkan diri menuju fase new normal baru,” tegas Terkelin.
Sehingga apabila nanti fase new normal di Kabupaten Karo disetujui pusat, Pemkab sudah siap dari segala aspek, baik regulasi maupun pelaksanaannya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi terkait new normal harus betul-betul sampai ke masyarakat. “Persiapan tatanan baru atau New Normal di masa pandemi Covid-19 harus betul-betul disiapkan secara matang dan semua sektor saling mendukung,” tegas Kapolres.
Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, mengatakan psikologis masyarakat perlu dipertimbangkan. “Enggak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO. Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktivitas,” katanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 11 mantan anggota DPRD Sumut kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap dengan tersangka RN (Robert Nainggolan, mantan anggota DPRD Sumut). Satu dari 11 saksi yang diperiksa adalah Salomo Tabah Ronald Pardede, anak dari Rudolf Pardede, mantan Gubernur Sumut (2006-2008).
“Hari ini 11 saksi diperiksa untuk tersangka RN,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (5/6). Para saksi diperiksa di gedung Polda Sumut dan Lapas Tanjung Gusta. Kemarin merupakan hari ketiga KPK memeriksa sejumlah saksi.
Ke-122 mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK kemarin yakni Salomo Tabah Ronald Pardede (2014-2019), Syamsul Hilal (2009-2014), Yan Syahrin (2009-2014), Restu Kurniawan Sarumaha (2009-2014)n
Mulyani (2009-2014), Nurhasanah (2009-2014), Sudirman Halawa (2009-2014), Nurul Azhar Lubis (2009-2014), Palar Nainggolan (2009-2014), Ramli (2009-2014), dan Robert Nainggolan (2009-2014) yang juga sebagai tersangka.
“Kami mengimbau para tersangka maupun saksi untuk kooperatif dan mengembalikan uang yang telah diterima. Selama pemeriksaan saksi-saksi penyidik telah membuat tanda terima pengembalian uang sebesar Rp442,5 juta. Sesuai mekanisme UU, penyidik akan meminta izin kepada (dewa pengawas) untuk menyita uang yang dikembalikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menerapkan 14 mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Mereka adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layari Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik.
Mereka diduga turut menerima uang dari mantan Gatot Pujo Nugroho, terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 50 orang eks anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho masing-masing senilai Rp 300 juta-Rp350 juta.
Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015.
Para tersangka kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara. (net)
DIRAWAT: Rizky Nur ham menjalani perawatan tenaga medis setelah gagal mencoba bunuh diri.
DIRAWAT: Rizky Nur ham menjalani perawatan tenaga medis setelah gagal mencoba bunuh diri.
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bocah perempuan RDC (9) berhasil meng gagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan bapaknya Rizky Nur ham (40) warga Jalan Bandar La buhan Perumahan Tamora Elok Dusun III Desa Tanjung Morawa-A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Kamis (4/6) siang. Bahkan upaya menyelamatkan nyawa orang tuanya 3 kali dilakukannya.
Pertama RDC berhasil mengagalkan bapaknya Rizky Nurham ketika berupaya meminum racun tikus. Bocah perempuan itu, mendorong gelas minuman yang berisi racun tikus. Gagal pertama melakukan aksi bunuh diri, selanjutnya Nurham melakukan percobaan bunuh diri untuk yang kedua dengan cara ingin membakar kabel listrik dengan menggunakan mancis namun lagi-lagi RDC berhasil menggagalkannya dengan cara menyiramnya.
Tak cukup disitu saja, Nurham kembali dengan percobaan ketiga dengan cara mengambil parang dan melakukan sayatan dibagian belakang tubuh (bahu belakang), dan menikamkan perutnya sendiri, hingga akhirnya ia terjatuh dilantai. Melihat kejadian itu RDC menjerit meminta tolong. Warga yang mendengar memberikan pertolongan bilang Muhammad Yusuf (36) yang pertama kali tiba dilokasi.
Warga menghubungi kepolisian. Selanjutnya Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang bersama Kepala Desa setempat membawa Nurham ke RSU Mitra Sehat di Jalan Sei Merah Desa Dagang Kerawan Kabupaten Deliserdang. Setelah itu, korban dirujuk ke RSUD Deliserdang untuk dirawat secara intensif.
Menurut hasil pemeriksaan Polisi terhadap para saksi, motif percobaan bunuh diri yang dilakukan Rizky Nurham karena merasa putus asa akibat penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh. Ditambah hempitan ekonomi. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin, SH membenarkan kejadian tersebut. ”Benar ada percobaan bunuh diri, korban selamat dan saat ini sedang dirawat di RSUD Deliserdang,” ungkapnya. (btr)
EVAKUASI: TimIdentifikasi Polresta Deliserdang mengevakuasi jenazah Markus Flantanius Surbakti dari tempat lokasi kejadian.
EVAKUASI: TimIdentifikasi Polresta Deliserdang mengevakuasi jenazah Markus Flantanius Surbakti dari tempat lokasi kejadian.
SIBIRU-BIRU, SUMUTPOS.CO – Diduga rebutan cewek pelayan lapo tuak Pariban di Dusun I, Gg Wakap, Desa Sidodadi Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang, Markus Flantanius Surbakti (40) warga Dusun IV Mbacang, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru tewas bersimpah darah akibat dikeroyok, Jumat (5/6) pukul 03.00 WIB.
Informasi yang berhasil, Jumat (5/6) pukul 03.00 WIB, Polsek Biru Biru Polresta Deliserdang menerima laporan dari masyarakat Desa Sidodadi, ada keributan di lapo tuak Pariban di Dusun I, Gg Wakap, Desa Sidodadi Kecamatan Biru-Biru.
Selanjutnya Kapolsek Biru-Biru Polresta Deliserdang bersama anggotanya ke lokasi kejadian. Tiba di lokasi kejadian petugas melakukan pengamanan dan melihat korban bernama Markus Flantanius Surbakti sudah dalam keadaan meninggal tergeletak di halaman lapo tuak dengan posisi telentang dan luka koyak di bagian kepala.
Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Saksi-saksi menerangkan pada saat itu Markus Flantanius Surbakti melihat pacarnya (pelayan lapo tuak bernama Aan) sedang melayani pelanggan sehingga Markus merasa cemburu. Kemudian Markus mendatangi dan menarik Aan keluar dari Lapo tuak dan tidak lama berbincang-bincang Markus langsung meninggalkan TKP.
Sekitar 30 menit kemudian Markus masuk kembali ke lapo tuak tersebut dan mendatangi yang diduga pelaku yang berinisial AB (28) warga Desa Batu Gemuk Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang sambil mengeluarkan sebuah parang dan langsung menyerang AB. Akibatnya bagian kepala depan sebelah kanan AB mengalami luka bacok dan teman AB yakni SP (34) Desa Batu Gemuk Kecamatan Namorambe yang saat itu berada di TKP mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri hingga jari jempolnya putus.
Tak terima dianiaya Markus oleh AB dan SP mengkeroyok korban Markus Flantanius Surbakti hingga mengakibatkan Markus mengalami luka bacok dan meninggal di lokasi kejadian.
Polsek Biru-Biru Polresta Deliserdang yang mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang berobat di RSU Sembiring langsung meluncur ke RSU Sembiring untuk mengamankan AB dan SP.
Atas kejadian itu, Semar Walpiu (33) warga Dusun IV Mbacang Desa Ajibaho Kecamatan Sibiru-biru, yang merupakan adik kandung korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sibiru-biru.
Kapolsek Biru-Biru Polresta Deliserdang AKP Erlonggena Sembiring saat dikonfirmasi awak media ini menerangkan.
”Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna di lakukan otopsi dan selanjutnya diserahkan kepada kelaurga korba,” sebutnya. (btr)
DIHAJAR: Dua pelaku jambret Iwan Bahar dan Irwanto babak belur dihajar massa.
DIHAJAR: Dua pelaku jambret Iwan Bahar dan Irwanto babak belur dihajar massa.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku jambret tas milik seorang mahasiswi, Syafrida Yanti, babak belur dihajar massa di Jalan Simpang Beo Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (4/6) sore.
Kedua pelaku tersebut Iwan Bahar (49) warga Jalan Kasuari Gang Sosial, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal dan Irwanto (40) warga Jalan Payabakung Terang Bulan, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, sebelum diamankan pihaknya menerima informasi bahwa telah diamankan massa dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret.”Personel piket langsung bergerak menuju lokasi lalu mengamankan keduanya beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal,” kata Yasir, Jumat (5/6).
Dijelaskan dia, awalnya, korban bersama rekannya sedang berada di Jalan Ringroad Simpang Jalan Sunggal, tepatnya di depan Klinik Ardenta. Namun, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang korban dan langsung merampas tas sandang milik korban hingga terputus. Setelah itu, pelaku langsung tancap gas ke arah Jalan Beo.
“Korban sempat berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas. Warga kemudian mengejar pelaku dan juga korban bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor,” terang Yasir.
Pengejaran warga membuah hasil, kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Simpang Beo. Tak lama, korban bersama rekannya tiba di lokasi.”Pelaku dihajar massa hingga babak belur. Beruntung, personel cepat datang dan langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke kantor dan korban juga ikut guna membuat laporan pengaduan,” sambung Yasir.
Ia menambahkan, dari pelaku disita barang bukti tas warna hitam berisi dompet, handphone, dan dokumen penting milik korban. Selain itu, turut disita sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. “Pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris)
NAPI: Samsudi (jongkok) berhasil diamankan polisi.
NAPI: Samsudi (jongkok) berhasil diamankan polisi.
KARO, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Karo berhasil mengamankan seorang narapidana yang kabur dari Lapas Klas II Bengkalis Riau.
Samsuardi (38) adalah nama napi bernasib apes itu. Warga Duri 13 Jl.Lama, Kec.Mandau, Kab.Bengkalis Riau ini diketahui kabur pada Kamis, (23/4) sore lalu. Samsuardi berhasil ditangkap di Jl.Jamin Ginting tepatnya diarea perladangan belakang SMIK Negeri 1 Berastagi. Dia bersembunyi di rumah iparnya bernmaa Mustakim, Senin (1/6) malam.
Kasat Reskrim Polres Karo AKP. Sastrawan Tarigan SH,MH menjelaskan,penangkapan ini bermula personel Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Aipda Esra Sinuraya mendapat telepon dari Kasat Narkoba Polres Bengkalis Riau Iptu Toni Amando.
Kala itu, Iptu Toni dan minta KPLP Haris Yulianta mengkau tengah melakukan pengejaran terhadap narapidana yang lari dari Lapas Klas II Bengkalis. Hasil penyelidikan pihaknya, kuat dugaan pelaku kabur ke Kabupaten Karo.
“Menyikapi laporan tersebut, saya memerintahkan Unit Opsnal untuk membantu pencarian dan melakukan penangkapan. Berkat kesigapan Tim Opsnal yang pada saat itu telah berdampingan dengan KPLP Haris Yulianta, langsung melakukan pelacakan melalui nomor HP milik napi tersebut. Atas dasar tersebut tim gabungan langsung mengetahui keberadaan napi di Jl.Jamin Ginting pasnbelakang SMIK Berastagi,” jelas AKP Sastrawan.
Dia menambahkan , setelah dilakukan penyelidikan ke alamat tersebut. Timm Gabungan Unit Opsnal beserta Team dari Lapas Bengkalis berhasil mengamankan Samsuardi. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolres Tanah Karo dan dititip di tahanan Narkoba Polres Tanah Karo. “Rencananya besok akan diboyong ke Bengkalis Riau,”tandas Sastrawan. (deo)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang kuli bangunan, Sugiman Sadir (60) tewas tersengat listrik di depan ruko Jalan Besar Klumpang Kebun, Dusun VIII, Kecamatan Hamparanperak, Jumat (5/6) pukul 10.00 WIB. Pria paruh baya yang tewas itu warga Dusun V, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparanperak.
Peristiwa itu terjadi saat korban memplester dinding rumah yang dikerjakannya, tak disangka tubuhnya menyentuh kabel listrik tegangan tinggi. Akibatnya, korban terjatuh dan tewas di tempat.
“Tadi dia (korban) sedang memplester, tidak dilihatnya ada kabel listrik. Jadi, badannya kena kabel itu langsung tersengat jatuh meninggal,” kata Mahadi teman korban.
Tewasnya korban dilaporkan ke Polsek Hamparanperak, petugas datang ke lokasi membawa korban ke klinik terdekat untuk dilakukan visum luar. Sebab, keluarga menolak jenazah korban diautopsi ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu Hendri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus itu, dari keterangan saksi dan bukti di lapangan, korban murni tewas tersengat listrik.
“Pihak keluarga tidak keberatan dengan kematian korban. Jenazahnya sudah disemayamkan ke rumah duka,” katanya. (fac)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Idham Azis kembali memberhentikan, mengangkat dan memutasi sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan Pejabat Menengah (Pamen) di tubuh Polri pada Jumat (5/6). Hal ini sesuai surat telegram Nomor: ST/ 1603 /Vl/KEP./2020.
Sebanyak 120 Pati dan Pamen dimutasi ke seluruh wilayah Kepolisian Daerah di Indonesia, dan ada 3 orang Pati serta Pamen yang bertugas di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dimutasi ke luar Sumut, serta 1 orang ditempatkan di Poldasu.
Pemberhentian, pengangkatan dan pemutasian Pati dan pamen di lingkungan Polri ini, guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Sesuai surat telegram Kapolri atas nama Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan yang diterima Sumut Pos, 3 orang Pati dan Pamen di lingkungan Poldasu yang diangkat, yakni Wakapoldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum diangkat sebagai Kasetukpa Lemdiklat Polri.
Kemudian, jabatan Wakapoldasu yang baru diemban kepada Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Karorenmin Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Irwasda Poldasu Kombes Pol Eko Kristianto SIK MSi diangkat sebagai Irbidjemensarpras Itwil 1 Itwasum Polri. Dan posisi Irwasda Poldasu yang baru ditempati Kombes Pol Drs Armia Fahmi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.
Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin SIK diangkat sebagai Kabagfasdal Rodalops Sops Polri. Serta yang menggantikan jabatan Dirlantas Poldasu yang baru, yakni Kombes Pol Wibowo SIK, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Banten. (Mag-1)