29 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 4259

Mengaku Bersalah kepada BKD DPRD Medan, Aulia Rahman Terancam Dicopot dari Ketua Komisi

Aulia Rahman
Aulia Rahman
Aulia Rahman
Aulia Rahman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Posisi Aulia Rahman sebagai Ketua Komisi II DPRD Medan, kini berada di ujung tanduk. Nasibnya kini bergantung pada hasil rapat internal Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang akan mengeluarkan rekomendasi atas kebijakannya meminta bantuan kepada PT Sun Kado beberapa waktu lalu.

BKD DPRD Medan sudah memintai keterangan dari Aulia Rahman di gedung DPRD Medan, Senin (4/5). Hal itu dilakukan BKD DPRD Medan, menindaklanjuti laporan Badko HMI Sumut.

“Tadi (kemarin) kita panggil, tinggal minggu depan kita rapat di BKD, kira-kira rekomendasi seperti apa yang kita keluarkan,” kata Ketua BKD DPRD Medan, Roby Barus kepada Sumut Pos.

Menurut Roby, Aulia Rahman kooperatif untuk memenuhi panggilan BKD. “Selama 30 menit agenda kita, Aulia kooperatif, dia akui dia salah. Dasarnya beliau ini empati, di Medan Utara banyak masyarakat kurang sejahtera. Cuma caranya saja yang salah, tak bisa dalam tata tertib kita komisi yang keluarkan surat,” ungkapnya.

Disebut Roby, akibat ulahnya itu, politisi Partai Gerindra Kota Medan ini terancam dicopot dari Ketua Komisi II DPRD Medan. “Yang paling berat itu, kita minta kepada partainya melalui pimpinan DPRD untuk menggantinya dari ketua komisi,” tegas Roby.

Sebelumnya diketahui, Aulia Rahman selaku Ketua Komisi II DPRD Medan mengeluarkan surat dengan nomor 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020 untuk meminta bantuan kepada PT Sun Kado. Tapi anehnya, di surat yang ditandatanganinya itu, Aulia justru membubuhinya dengan stempel Fraksi Partai Gerindra.

Sebelumnya kepada Sumut Pos, Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain mengatakan pihaknya siap memberikan sanksi kepada kadernya tersebut atas kesalahan yang dilakukannya. Namun pihaknya masih menunggu rekomendasi yang diberikan BKD yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Medan. (map)

Kelebihan Bayar Iuran Harusnya Dikembalikan

BPJS: Sejumlah warga berjalan di depan kantor BPJS Kesehatan, Jalan Karya Medan.
BPJS: Sejumlah warga berjalan di depan kantor BPJS Kesehatan, Jalan Karya Medan.
BPJS: Sejumlah warga berjalan di depan kantor BPJS Kesehatan, Jalan Karya Medan.
BPJS: Sejumlah warga berjalan di depan kantor BPJS Kesehatan, Jalan Karya Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan dianggap menafsirkan keputusan Mahkamah Agung (MA) sesuai selera, sehingga berimplikasi pada kerugian masyarakat. Padahal sejatinya, putusan dimaksud bertujuan untuk menggugurkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

“Seharusnya, Januari sampai Maret menjadi kelebihan bayar dan dikembalikan kepada peserta. Putusan MA harus dilihat secara holistik, jangan dipilih dan ditafsirkan sesuai selera,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dimas Tri Adji menjawab Sumut Pos, Senin (4/5).

Menurutnya, BPJS Kesehatan jangan merasa pahlawan dengan mengklaim menurunkan kembali iuran tersebut sesuai putusan MA, serta menganggap adalah bagian dari upaya BPJS mengurangi beban masyarakat yang sedang sulit akibat pandemi Covid-19 ini. “Dan masyarakat tentunya sudah tahu akan hal itu, sehingga tidak gampang termakan opini BPJS Kesehatan,” katanya.

Atas dasar itu, politisi Partai NasDem ini mendorong supaya pemerintah segera mengeluarkan peraturan terbaru guna mengeliminir kebijakan yang diambil BPJS Kesehatan. “Pemerintah pusat kita harapkan segera mengeluarkan perpres terbaru terkait hal ini agar masyarakat mendapat kepastian,” tegasnya.

Diketahui, MA telah memastikan untuk mengabulkan judicial review Perpres Nomor 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan dengan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. Karenanya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang semula untuk kelas I diputuskan menjadi Rp160 ribu, kelas II Rp110 ribu, dan kelas III menjadi Rp42 ribu, akan kembali ke iuran sebelumnya berupa kelas I Rp80 ribu, kelas II Rp51 ribu, dan kelas III Rp 25.500.

Putusan MA tersebut terkait gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka kemudian menggugat ke MA dan meminta kenaikan iuran dibatalkan. Menurut MA, Pasal 34 ayat 1 dan 2 dalam Perpres ini bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Sementara itu, adapun bunyi dalam Pasal 34 berupa, pada ayat (1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar, a. Rp42 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III, kemudian b. Rp110 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II atau c. Rp160 ribu per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I. Selanjutnya pada ayat (2) berupa, besaran iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Sementara Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf sebelumnya mengatakan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tetap mengacu pada Perpres 75/2019 yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas 1, Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 42.000 untuk kelas 3.

“Jadi untuk iuran Januari-Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima akhir pekan lalu.

Kata Iqbal, pihaknya sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Diharapkan, dalam waktu dekat ini juga peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan. “Pada prinsipnya kami ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat, terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Covid-19.

Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, kami harapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya. Ini merupakan salah satu wujud gotong-royong khususnya disaat bangsa sedang bersama melawan Covid-19,” sebutnya. (prn)

Polsek Helvetia Bagikan 21 Ribu Masker Gratis

BAGIKAN MASKER: Personel Polsek Medan Helvetia membagikan masker gratis kepada masyarakat, Sabtu (2/5). DEWI LUBIS/SUMUT POS
BAGIKAN MASKER: Personel Polsek Medan Helvetia membagikan masker gratis kepada masyarakat, Sabtu (2/5). DEWI LUBIS/SUMUT POS
BAGIKAN MASKER: Personel Polsek Medan Helvetia membagikan masker gratis kepada masyarakat, Sabtu (2/5).  DEWI LUBIS/SUMUT POS
BAGIKAN MASKER: Personel Polsek Medan Helvetia membagikan masker gratis kepada masyarakat, Sabtu (2/5). DEWI LUBIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Helvetia bersama Bhabinkamtibmas dan Muspika Medan Helvetia melakukan bakti sosial melawan virus Corona (Covid-19) dengan membagikan 21 ribu masker kepada masyarakat, Sabtu (2/5). Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamaean Hutahaean SH SIK diwakili Kanit Binmas Ipda Suparmin bersama unsur Muspika turut berpatisipasi dalam pembagian masker kepada warga yang melintas di kawasan Medan Helvetia.

Kompol Pardamaean mengatakan, pembagian masker tersebut dimaksudkan agar masyarakat paham, sekarang wajib mengenakan masker sesuai imbauan pemerintah.

“Kegiatan ini dilaksanakan di 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Helvetia, dan setiap kelurahannya masing-masing membagikan 3.000 pcs,” ujarnya kepada wartawan.

Ia berharap, dengan pembagian masker gratis ini, tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan tidak memiliki masker saat melintas di jalan raya dan distop polisi. “Mulai Senin (4/5), wajib memakai masker. Jika tidak dan kedapatan, maka akan dikenakan sanksi,” tukasnya.

Dari amatan, terlihat warga begitu senang menerima masker gratis pemberian dari pihak Kepolisian Medan Helvetia tersebut. Setelah menerima masker tersebut, mereka pun langsung menggunakannya. Masker tersebut dibagikan bukan hanya kepada warga yang melintas saja, baik yang menggunakan kendaraan, maupun pejalan kaki. Tetapi juga kepada pegawai/ satpam di perkantoran yang terletak di kawasan Medan Helvetia. (mag-1)

Pemko Medan Diminta Data Ulang Penerima Bantuan

BINCANG: Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan berbincang dengan warga saat reses, Kamis (30/4).
BINCANG: Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan berbincang dengan warga saat reses, Kamis (30/4).
BINCANG: Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan berbincang dengan warga saat reses, Kamis (30/4).
BINCANG: Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan berbincang dengan warga saat reses, Kamis (30/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, menemukan masukan berharga dari masyarakat saat menggelar reses II yang dilakukan dengan mengunjungi warga secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door di kawasan Jalan Brigjend Katamso Gang Pantai Burung Medan, Kamis (30/4).

Masyarakat mengeluhkan adanya bantuan dari pemerintah yang secara pelaksanaannya sudah tidak sesuai lagi dengan aturan yang ada, dimana banyak warga yang kondisinya mampu tetapi mendapat bantuan. Sementara, warga yang dikategorikan miskin justru tidak mendapat bantuann

Dalam kesempatan itu, warga meminta DPRD Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar melakukan pendataan kembali bagi masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah. “Kami meminta pemerintah melakukan pendataaan kembali penerima bantuan dari pemerintah, sebab banyak warga yang tidak mampu tidak dapat, seprti bantuan PKH, BLT dan bantuan lainnya,” ungkap Welima saat menerima kunjungan Syaiful Ramadhan di kediamannya.

Dikatakannya, karena tidak tepatnya bantuan itu ke sasaran, maka tidak heran jika kondisi masyarakat di Kota Medan tidak berubah dari tahun ke tahun. “Terakhir yang mampu menerima bantuan, yang miskin tidak menerima bantuan. Kondisi masyarakat jadinya tidak berubah,” katanya.

Dengan tepatnya sasaran tesebut, Warga mengharapkan kehidupan masyarakat bisa lebih baik lagi ke depan. “Dengan tepat sasarannya bantuan BLT dan PKH, warga yang tidak mampu bisa terpenuhi kebutuhannya dan mereka bisa fokus mencari pekerjaan lain,” jelasnya.

Sementara itu, Sarani warga Jalan Brigjend Katamso Medan mengharapkan agar Pemko Medan juga memberikan bantuan modal usaha kepada warga agar tetap bisa bertahan dan bangkit. “Harapan kita Pemko Medan juga bisa memberikan bantuan usaha kepada masyarakat agar masyarakat bisa bertahan dan bangkit dari kesulitan ekonomi sekarang ini,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Ramadhan menilai, data warga penerima PKH dan BLT perlu benar-benar melakukan pendataan sehingga program yang akan dikucurkan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran. “Hal yang sangat mendasar sekali, data warga penerima bantuan harus benar-benar valid sehingga program tersebut tepat sasaran dan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakannya, masukan dari masyarakat tersebut sangat penting dalam upaya memperbaiki penyaluran setiap bantuan agar tepat sasaran dan tidak percuma. “Warga tentunya paham dan tahu persis kehidupan mereka di lingkungan. Dan masukan ini sangat penting untuk ditindaklanjuti Pemko Medan untuk kemudian menjadi informasi awal memperbaiki data warga yang menerima bantuan,” tuturnya.

Terkait harapan warga soal bantuan modal usaha, Syaiful juga mendorong pemerintah untuk menciptakan program produktif di masyarakat. “Mungkin tidak hanya soal bantuan modal usaha, melainkan juga pelatihan-pelatihan dan keterampilan di masyarakat seperti halnya terkait pemasaran produk secara online dan program lainnya,” pungkasnya.(map)

Reses: Banyak Warga Sitirejo I Belum Terima Bantuan

BANTUAN: Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menyerahkan bantuan kepada warga saat reses, Kamis (30/4) lalu.
BANTUAN: Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menyerahkan bantuan kepada warga saat reses, Kamis (30/4) lalu.
BANTUAN: Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menyerahkan bantuan kepada warga saat reses, Kamis (30/4) lalu.
BANTUAN: Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menyerahkan bantuan kepada warga saat reses, Kamis (30/4) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Sitirejo I, Medan Kota, mengaku masih banyak yang belum menerima bantuan di tengah wabah Covid-19 saat ini. Padahal, data warga sudah dimasukan sebagai penerima bantuan.

“Data sudah kami masukkan, tapi bantuan masih belum dapat,” keluh C Butarbutar kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, saat menjemput aspirasi masyarakat pada Reses II masa sidang II tahun 2020 yang dilaksanakannya di Lingkungan 11, Kamis (30/4).

Sebenarnya, kata Butar-butar, warga Lingkungan 11 banyak yang tidak mampu dan selayaknya mendapatkan bantuan. “Di sini banyak janda, tapi tidak mendapatkan bantuan, seperti PKH. Makanya, data warga kurang mampu itu harus divalidasi lagi,” katanya.

Diterangkan C Butarbutar, pendataan warga kurang mampu itu harus melibatkan kepala lingkungan (Kepling), karena Keplinglah yang mengetahui mana-mana saja warganya yang mampu dan tidak mampu. “Kalau Kepling dilibatkan, saya yakin data itu bisa valid. Kalau data sudah valid, dengan sendirinya bantuan itu akan tepat sasaran,” terangnya.

Senada dengan itu, Br Sihombing, meminta agar pendataan warga kurang mampu dilakukan secara benar dan akurat, sehingga yang menerima bantuan benar-benar memang layak menerima. “Masyarakat sangat mengharapkan bantuan itu, karena banyak yang tidak bekerja lagi di tengah wabah Covid-19 ini. Pemerintah menyuruh tetap di rumah, tapi bantuan tidak ada. Bagaimana ini pak,” tanya br Sihombing.

Atas keluhan yang disampaikan, Dodi mengatakan, akan menampung semua aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya ke Pemko Medan melalui sidang paripurna DPRD Medan untuk ditindaklanjuti menjadi program pembanggunan. Terkait bantuan, Dodi meminta masyarakat untuk bersabar, sebab Pemko Medan saat ini sedang menyiapkan penyaluran bantuan dampak sosial Covid 19 tahap kedua.

“Kita akui, dampak wabah Covid-19 ini sangat terasa sekali terhadap perekonomian masyarakat. Tapi bapak ibu tolong bersabar, karena tidak lama lagi Pemko Medan akan menyalurkan bantuan tahap kedua,” ungkap anggota Komisi II ini.

Selain membagikan nasi kotak dan kue, Dodi juga membagikan masker dalam reses yang dilaksanakan secara door to door itu. Kepada masyarakat, Dodi selalu berpesan untuk mengikuti imbaun pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

“Mari kita patuhi anjuran pemerintah untuk rajin mencuci tangan, tetap di rumah dan selalu memakai masker bila harus keluar rumah. Dengan mengikuti itu, kita bukan hanya menjaga diri kita sendiri, tetapi juga menjaga orang lain dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya. (map)

Daya Beli Anjlok, Stok Ikan Melimpah Dipasaran

IKAN: Sejumlah nelayan memilah ikan untuk dijual di tempat pelelangan ikan (TPI) Bagan Deli, Medan Belawan, Kamis (17/4) lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
IKAN: Sejumlah nelayan memilah ikan untuk dijual di tempat pelelangan ikan (TPI) Bagan Deli, Medan Belawan, Kamis (17/4) lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
IKAN: Sejumlah nelayan memilah ikan untuk dijual di tempat pelelangan ikan (TPI) Bagan Deli, Medan Belawan, Kamis (17/4) lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
IKAN: Sejumlah nelayan memilah ikan untuk dijual di tempat pelelangan ikan (TPI) Bagan Deli, Medan Belawan, Kamis (17/4) lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 membawa dampak yang luas bagi kehidupan masyarakat. Tak terkecuali para nelayan di kawasan Utara Kota Medan. Mereka mengeluhkan sepinya pembeli, sementara hasil tangakapan mereka cukup melimpah. Kondisi ini disebabkan daya beli masyarakat anjlok atau menurun.

Kepala 6Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun mengakui, para nelayan saat ini mengeluhkan sepinya pembeli ikan hasil tangkapan mereka. Alhasil, ikan-ikan yang ditangkap tak laku dijual di pasaran, padahal stok tangkapan ikan sendiri cukup melimpah seperti biasanya.

“Menangkap ikan itu tak ada masalah, karena Covid-19 ini tidak membuat para nelayan dilarang untuk tetap melaut. Mereka bisa tetap melaut untuk mencari ikan seperti biasanya. Hanya saja, permintaan di pasar memang menurun. Jadinya, stok ikan cukup banyak tapi pembeli justru sepi, permintaan pasar rendah,” kata Ikhsar Risyad Marbun, kepada Sumut Pos, Senin (4/5).

Dikatakan Ikhsar, hal itu terjadi karena memang turunnya daya beli dari masyarakat akibat dampak sosial dari Covid-19 yang melanda saat ini. “Nelayan mau melaut, tapi mungkin mereka takut ikannya tidak tertampung di pasaran karena stok ikan yang masih banyak,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan, Emilia Lubis juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini pasokan ikan di pasaran lebih dari cukup, bahkan berlebih. Hal itu disebabkan, jumlah pembeli ikan di Kota Medan yang menurun secara signifikan.

“Berlebih karena jumlah pembeli yang menurun drastis. Pasokan ikan normal, tapi pembelinya yang sepi. Saya sendiri sudah cek ke beberapa pasar dan tempat pelelangan ikan di sekitar Kota Medan baru-baru ini, tapi nyatanya memang semua mengaku sepi pembeli, akibatnya stok ikan justru berlebih,” terangnya.

Dijelaskannya, hal itu terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat termasuk masyarakat Kota Medan sebagai pangsa pasar terbesar komoditi ikan di Sumatera Utara. Daya beli itu sendiri menurun tidak terlepas dari merebaknya wabah Covid 19 di Kota Medan yang membuat lemahnya perekonomian di berbagai lini.

“Akibatnya, daya beli dipasar anjlok. Dan tak hanya komoditi ikan, pasar berbagai komoditi bahan pangan lainnya juga ikut turun. Padahal biasanya di bulan Ramadhan apalagi menjelang lebaran, permintaan kebutuhan pangan di pasar itu meningkat. Tapi kali ini berbeda, permintaan justru menurun. Itu ya jelas, semua karena faktor daya beli masyarakat yang sedang turun,” tutupnya. (map)

Sempat Viral di Medsos, Sakit Akibat Kelaparan

JENGUK: Camat Medan Amplas Edy Matondang (kanan), menjenguk warga yang dikabarkan sakit karena dampak pandemi Corona, Minggu (3/5).
JENGUK: Camat Medan Amplas Edy Matondang (kanan), menjenguk warga yang dikabarkan sakit karena dampak pandemi Corona, Minggu (3/5).
JENGUK: Camat Medan Amplas Edy Matondang (kanan), menjenguk warga yang dikabarkan sakit karena dampak pandemi Corona, Minggu (3/5).
JENGUK: Camat Medan Amplas Edy Matondang (kanan), menjenguk warga yang dikabarkan sakit karena dampak pandemi Corona, Minggu (3/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar adanya seorang warga di kawasan Medan Amplas, sedang sakit akibat kelaparan di tengah pandemi Covid-19 yang viral di media sosial, Pemko Medan langsung memberikan bantuan. Belakangan baru diketahui, kalau warga yang bernama Wiwik Ramadhani tersebut ternyata adalah warga Patumbak, Deliserdang.

BERDASARKAN kabar yang beredar di media sosial, warga yang sedang sakit dan membutuhkan bantuan tersebut dikabarkan bermukim di Medan Amplas, Pasar 12. Mendapat kabar tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota medan Ir H Akhyar Nasution MSi langsung mengambil langkah konkrit untuk membantu warga tersebut dengan memberikan bantuan berupa bahan pokok, Minggu (3/5).

Akhyar yang diwakili Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondangn

didampingi Sekretaris Camat Medan Amplas Mena, Lurah Harjosari – II Andrew, Kepala Lingkungan, Babinsa Babhinkamtibmas, dan perangkat kecamatan lainnya langsung mendatangi rumah warga yang dimaksud.

Sesampainya di rumah warga tersebut, Edi menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk memastikan kebenaran kabar yang telah beredar di media sosial, bahkan sempat viral. Diketahui warga yang dimaksud adalah Wiwik Ramadhani yang merupakan warga Kabupaten Deliserdang yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Medan Amplas.

“Mendengar kabar yang beredar di media sosial, kami berupaya memberikan rasa nyaman dan tenang kepada ibu dalam menghadapi kondisi yang seperti saat ini. Kedatangan kami ke sini juga memastikan bahwa kabar yang beredar di media sosial tersebut benar atau tidak. Meskipun ternyata domisili ibu berada di Deliserdang, kami tetap memberikan bantuan atas perintah Plt Wali Kota,” jelasnya.

Diungkapkan Edi, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki dan rumah yang ditempati, Wiwik merupakan warga Kabupaten Deliserdang. Walaupun demikian, pihak Kecamatan Medan Amplas langsung mengambil tindakan cepat dengan membawa Wiwik agar mendapatkan pengobatan lebih lanjut di RS Mitra Medika.

“Kita sudah beri bantuan sembako atas perintah Plt Wali Kota Medan, dan saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke RS Mitra Medika agar mendapatkan perawatan kesehatan lebih lanjut karena ada indikasi penyakit dalam,” terangnya.

Selanjutnya, usai mengunjungi warga tersebut, Camat Medan Amplas beserta jajaran membagikan masker gratis ke warga Patumbak Deliserdang. Sebab, melihat masih banyaknya warga yang berada di luar rumah tidak menggunakan masker, Edi berinisiatif membagikan masker kepada warga setempat.(KR)

Toba Samosir Dapat Bantuan dari Dermawan

BANTUAN: Relawan saat menyerahkan bantuan ke Desa Napitupulu Kabupaten Laguboti, belum lama ini.
BANTUAN: Relawan saat menyerahkan bantuan ke Desa Napitupulu Kabupaten Laguboti, belum lama ini.
BANTUAN: Relawan saat menyerahkan bantuan ke Desa Napitupulu Kabupaten Laguboti, belum lama ini.
BANTUAN: Relawan saat menyerahkan bantuan ke Desa Napitupulu Kabupaten Laguboti, belum lama ini.

SILAEN, SUMUTPOS.CO – Desa Napitupulu dan Panti Asuhan Hephata di Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Samosir mendapatkan bantuan dari dermawan. Diharapkan dengan bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak virus Corona.

Kepala Desa Napitupulu, Baduali Napitupulu mengatakan desanya mendapatkan bantuan sebanyak 176 paket yang terdiri dari bahan pangan yang dibutuhkan oleh masyaraat dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berjanji, semua kepala keluarga akan mendapatkan, tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Panti Asuhan Hephata diberikan secara global, yaitu terdiri dari Beras 230 kg, gula 230 kg, minyak goreng 230 kg, telor 115 papan dan Indomie 115 kardus.

Pdt Irene Situmorang Sth yang mewakili pimpinan panti mengucapkan rasa terima kasih kepada para dermawan yang telah menyumbangkan paket sembako.

“Kita berdoa agar virus ini segera berlalu, dan tentu saja kita mendokan para dermawan akan mendapatkan yang terbaik,” ungkapnya. (mag-7/ram)

Anggaran Fisik Dinas PUPR Hanya Rp20 Miliar

JELASKAN. Plt Kadis PUPR Dairi, Anggara Sinurat (kanan) bersama Sekretaris, Frianto Naibaho menjelaskan kondisi anggaran terpangkas 75% akibat covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
JELASKAN. Plt Kadis PUPR Dairi, Anggara Sinurat (kanan) bersama Sekretaris, Frianto Naibaho menjelaskan kondisi anggaran terpangkas 75% akibat covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
JELASKAN. Plt Kadis PUPR Dairi, Anggara Sinurat (kanan) bersama Sekretaris, Frianto Naibaho menjelaskan kondisi anggaran terpangkas 75% akibat covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
JELASKAN. Plt Kadis PUPR Dairi, Anggara Sinurat (kanan) bersama Sekretaris, Frianto Naibaho menjelaskan kondisi anggaran terpangkas 75% akibat covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggaran disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dairi terpotong sampai 75% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 ini. Dinas PUPR misalnya, dana anggaran awalnya Rp123 miliar, kini hanya Rp20 miliar saja.

Plt Kepala Dinas PUPR Dairi, Anggara Sinurat bersama Sekretaris, Frianto Naibaho mengatakan pengurangan dana anggaran ini karena adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 35 % dan penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan terhadap pemerintah kabupaten Dairi akibat wabah corona virus disiase 2019 (Covid-19).

“Dinas PUPR mengalami pemotongan anggaran hingga 75%. Pascapenundaan DAU dan penghapusan DAK Pemkab Dairi dilakukan Kemenkeu anggaran yang tersisa dan bisa digunakan untuk pembangunan fisik tinggal 25% atau sekitar Rp20 miliar-Rp22 miliar,” ujar Anggara.

Dijelaskannya, dengan dengan kondisi anggaran yang hanya tinggal 25% kemungkinan pembangunan fisik yang sudah direncanakan sebelumnya tidak akan terlaksana. Untuk jalan misalnya, pihaknya hanya bisa melakukan perawatan saja.

“Sementara untuk perbaikan baru tidak ada mengingat dana yang tersedia,” jelasnya.

Anggara menerangkan, DAK tahun 2020 ini seharusnya dialokasikan untuk pembangunan irigasi, jalan serta bedah rumah. Dirinya menambahkan, kegiatan fisik masih tetap ada sesuai anggaran yang tersedia. Saat ini sedang tahap survei dan sebagian tahapan perencanaan pelelangan (tender).

Informasi beredar, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melakukan penundaan pencairan DAU Pemkab Dairi serta sejumlah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara tahun 2020 sebesar 35%. Penundaan pencairan DAU karena keterlambatan Pemkab Dairi menyerahkan laporan penyesuaian APBD tahun 2020 terkait penanganan covid-19. (rud/ram)

Pasang Stiker Tidak Mampu, Ketua DPRD Tak Ambil Pusing, Wakil Ketua Setuju

Menunjukkan kartu PKH
Menunjukkan kartu PKH

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol tidak mau ‘ambil pusing’ terkait penempelan tanda atau labeling berupa stiker bertuliskan keluarga tidak mampu di setiap rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Humbang Hasundutan. Sedangkan Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik setuju jika pemerintah melakukan penempelan stiker bagi keluarga penerima bantuan.

Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol mengatakan, bahwa dirinya tidak mau menanggapi sekaitan penempelan tanda bertuliskan keluarga tidak mampu. Ia beralasan, dikarenakan gaweannya pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial, sementara mereka hanya bersifat mengawasi.

“Masalah PKH tanya itu sama Dinas Sosial, mereka mengurus itu, itu gawenya pemerintah, kita sifatnya mengawasi,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini diruang kerjanya Kantor DPRD Humbang Hasundutan Jalan Komplek Perkantoran Tano Tubu Desa Pasaribu, Senin (4/5).

Ramses menegaskan, bahwa untuk penerima bantuan sudah diatur dengan jelas dan jikapun ada yang melenceng akan ada sanksinya. Sehingga, ia mengaku tidak memiliki saran untuk pemerintah agar dibuat stiker kepada penerima manfaat bantuan sosial.

Menurutnya, saran nantinya akan muncul, jikapun ditemukan adanya pelencengan penerima bantuan. Apalagi, dari amatannya tidak ada temuan ataupun ribut di lapangan terkait penerima bantuan.

“Orang adem adem awe ngapai saya komentari, itu namanya memperkeruh suasana, kecuali ada ditemukan,” pungkasnya.

Meski begitu, lanjut dia, ia mengaku terkait penerima PKH, pihaknya belum menerima jumlah penerima PKH di Humbang Hasundutan. Sehingga, dirinya tidak dapat memberikan komentar terkait pemasangan stiker. “ Apa yang saya mau komentari, soal datanya belum dikasih sama kita,” katanya.

Beda dengan Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dari Politisi Golkar. Mantan pensiunan pegawai negeri ini mengaku setuju jika pemerintah menempel stiker bertuliskan keluarga tidak mampu disetiap rumah-rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

Namun, dirinya meminta pemasangan stiker itu tidak hanya dilakukan pada penerima PKH, namun setiap bantuan sosial lainnya, mulai bantuan dari pemerintah setempat, dana desa, provinsi dan pemerintah pusat harus dipasang stikernya.

“Kita setuju jika pemerintah mengeluarkan kebijakan pemasangan stiker disetiap rumah-rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial, agar transparan,” kata Marolop saat dihubungi.

Marolop menambahkan, dengan pemasangan stiker PKH, setidaknya bila terdapat warga yang tidak berhak akan mengundurkan diri. Dan juga, dapat diawasi oleh elemen masyarakat, kemana bantuan tersebut.

Selain itu, bantuan itu juga tidak dipolitisiri bagi orang-orang yang berkepentingan disituasi Covid 19 ini.

“Jadi kita imbau kepada pemerintah untuk segera membuat kebijakan pemasangan stiker, karena itu adalah uang negara atas kebijakan Presiden,” imbaunya berharap. (des/ram)