26 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 4262

Polsek Gerebek Rumah Kos-kosan di HM Joni, 14 Orang Diperiksa Intensif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kotak mengerebek kamar kos-kosan yang berada di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Dari hasil razia itu polisi berhasil mengamankan 14 orang yang terdiri dari 7 pria dan 7 wanita. Berikut nama-nama yang diamankan, inisial FA (34), NM (20), R (33), FH (22), KR (21), NS (24), LPS (20), PKS (20), IAS (24), ZZ (18), EA (19), KM (20), J (29), AAP (22).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan tindakan pengerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait praktik prostitusi online melalui jejaring sosial MiChat.

Kemudian berdasarkan laporan itu petugas mendatangi kamar kos-kosan itu.”Di situ petugas menemukan muda-mudi yang sebagian berpasangan bukan suami istri. Warga mengaku resah dengan keberadan rumah kos-kosan itu,” ujarnya kepada wartawan.

Kemudian, lanjut Iptu Ainul, para penghuni kos yang diamankan itu dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.”Para penghuni kos yang kita amankan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya.

Dilanjutkan Iptu Ainul, tindakan ke 14 orang yang terjaring dalam razia itu, tidak mengindahkan intruksi pemerintah di tengah wabah Coronavirus Desease (Covid-19) dan di Bulan Suci Ramadhan 1441 H.(mag-1/btr)

Diduga karena Sakit Lambung, Boru Pardede Nekat Gantung Diri

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Marina boru Pardede (62) warga Desa Pasir Tengah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi ditemukan tewas tergantung di pohon Sirsak diareal pertapakan milik Jaminta Ginting di Desa stempat, Jumat (1/5).

Korban diduga nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri karena mengalami penyakit lambung akut menahun. Demikian dijelaskan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh dalam pesan elektronik diterima wartawan, Jumat (1/5).

Donny menerangkan, Jumat (1/5) pagi, korban pertama sekali dilihat Marina boru Bangun (57) dan Malem Pagi Tarigan (55). Selanjutnya, temuan mayat itu mereka sampaikan ke warga sekitar serta diinformasikan ke Polsek Tanah Pinem.

Pengaduan warga langsung ditindaklanjuti Polsek Tanah Pinem. Selanjutnya personel Polsek Tanah Pinem turun kelokasi kejadian bersama warga dan pemerintah desa serta petugas medis untuk mengevakuasi korban.

Disaksikan keluarga, jenazah korban diturunkan dari pohon Sirsak yang tengantung dengan kain panjang yang selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga. Donny mengatakan, keterangan dari pihak keluarga. Korban sudah lama mengidap penyakit lambung.

“Diduga, korban nekat bunuh diri karena penyakit lambung yang sudah menahun dideritanya tak kunjung sembuh,”ungkap Donny. (rud/btr)

Rumah Penjual BBM Eceran di Pantai Labu Terbakar

PADAMKAN: Warga bergotong-royong memadamkan api secara manual. batara/sumut pos
PADAMKAN: Warga bergotong-royong memadamkan api secara manual. batara/sumut pos
PADAMKAN: Warga bergotong-royong memadamkan api secara manual.   batara/sumut pos
PADAMKAN: Warga bergotong-royong memadamkan api secara manual.
Batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Rumah milik Juliadi alias Adi Bosok (40) di Dusun III Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, terbakar, Senin (4/5) sekira pukul 10.00 WIB. Tak ada korban jiwa pada peristiwa itu, ditaksir kerugian ratusan juta rupiah.

Informasi dihimpun, sebelumnya Suriana (40) isteri Juliadi memasak kue. Entah bagaimana, tiba-tiba api menyambar stok bahan bakar minyak (BBM) yang ada dirumah permanen milik korban. Kepulan asap dan kobaran api yang berasal dari rumah korban membuat Suriana dan warga sekitar berhamburan keluar.

Sambil berlari keluar, wanita beranak tiga itu berteriak kebakaran. Dengan memakai peralatan manual seperti ember, warga sekitar berupaya memadamkan api dan mengeluarkan barang-barang milik korban.

Tak berapa lama, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi berupaya memadamkan api yang membakar rumah milik pedagang makanan ringan dan BBM eceran itu. Tak berselang lama, api berhasil dipadamkan.

Polsek Beringin Polresta Deliserdang yang mendapat kabar, turun kelokasi melakukan penyelidikan. Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran.”Tidak ada korban jiwa, kita masih melakukan penyelidikan,” sebutnya. (btr)

Polisi Ringkus dan Tembak Empat Pelaku Begal Sadis di Medan

DITEMBAK: Empat kawnaan begal yang bertindak sadis terhadap korbanya ditembak Polisi.
DITEMBAK: Empat kawnaan begal yang bertindak sadis terhadap korbanya ditembak Polisi.
DITEMBAK: Empat kawnaan begal yang bertindak sadis terhadap korbanya ditembak Polisi.
DITEMBAK: Empat kawnaan begal yang bertindak sadis terhadap korbanya ditembak Polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 4 pelaku begal sadis yang beraksi di Medan terkapar ditembak oleh personel Direktorat Reskrimum bersama Resmob Satuan Brimob Polda Sumut. Pelaku begal yang kerap melukai korbannya itu ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan di tempat dan waktu terpisah, Minggu (3/5).

Keempat pelaku begal itu masing-masing HP alias Baweng (29), AGP (20), Pentus (21), dan YM alias Aan (20). Informasi diperoleh, kasus begal ini terjadi pada dua tempat. Pertama, di kawasan Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Korbannya ialah Anjari (57) warga Jalan Bilal Gang Lestari, Kecamatan Medan Timur.

Kemudian, di Underpass Titi Kuning dengan korban bernama Imanuel Refli Lumban Tobing (22), warga Jalan Sumber Bhakti Lingkungan XI, Marindal, Patumbak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyatakan, 4 pelaku begal yang diringkus saat ini masih diproses hukum lebih lanjut oleh untuk pemeriksaan.

“Keempat tersangka, disita barang bukti yang diamankan sepasang plat nomor kendaraan BK 1577 AHB, beberapa motor hasil kejahatan dan senjata tajam,” ungkap Tatan, Senin (4/5).

Ia menyebutkan, keempat pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Pelaku HP alias Baweng bertugas sebagai joki dan menentukan lokasi target. Kemudian, pelaku AGP berperan mengeksekusi dan membawa kendaraan korban.

Selanjutnya, pelaku Pentus berperan mengeksekusi, menodong, hingga melukai korban dengan senjata tajam. Terakhir, pelaku YM alias Aan berperan sebagai joki, yang memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban,” tukasnya.

“Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan komplotan maupun korban lainnya,” tukasnya. (ris/btr)

Gubsu Diminta Tak Abaikan Jalan Longsor di Simalungun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Longsor yang hampir mumutuskan Jalan Besar Pematangsiantar-Seribudolok, tepat di depan GKPS Konsilaita Sondi Raya, Kecamatan Raya, akibat derasnya guyuran hujan yang terjadi pada Selasa (28/4/2020) lalu. Hingga kini jalan longsor tersebut belum mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Hal tersebut memisu reaksi dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Delpin Barus yang mempertanyakan komitmen Gubsu terhadap prioritas penanganan bencana alam seperti longsor di Sumatera Utara. “Kita memang saat ini lagi fokus pada penanganan Covid-19 dan sangat penting, karena sudah menjadi bencana global. Tapi jangan mengabaikan bencana alam seperti longsor yang sangat parah di daerah Kabupaten Simalungun,” kata Delpin melalui pesan WhatsApp, Senin (4/5/2020).

Dia berpesan kepada Gubsu, agar memprioritaskan juga jalan longsor yang ada di Jalan Besar Pematangsiantar-Seribudolok, depan Gereja GKPS Konsilaita Sondi Raya, Kecamatan Raya. “Sebelum bencana alam ini memakan korban, saya berharap Bapak Gubernur Sumatera Utara agar cepat tanggap dalam penanganan ini. Pemerintah provinsi atau kabupaten tidak boleh tutup mata atau lebih memprioritaskan satu bencana dari bencana yang lain. Itu tidak boleh. Semua bencana itu harus menjadi prioritas kita, kapanpun dan sekecil apapun,” pungkasnya.(adz)

Apresiasi Kinerja TNI-Polri, Ustad Syahrul Minta Gubsu Tambah Anggaran Penanganan Covid-19

Ustad Syahrul
Ustad Syahrul

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Covid-19 menjadi pandemi di Sumatera Utara, selain para medis, TNI dan Polri telah menjadi bagian terpenting dalam penanganan Covid-19, terutama dalam pencagahan melalui berbagai kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan social distancing. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Syahrul Effendi Siregar, seperti yang disampaikannya kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (4/5/2020).

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih pada kinerja TNI dan Polri yang berkekuatan penuh untuk bersama-sama menjaga keamanan dalam situasi Covid-19 ini.

Kesiapan dan kesigapan yang dimiliki TNI dan Polri, diminta atau tidak diminta, tetap bekerja keras, kita melihat hampir di setiap 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, TNI dan Polri tetap seiring sejalan, mengimbau serta mengedukasi masyarakat dengan bahasa yang sopan dan santun, baik dengan cara berkeliling menggunakan mobil yang telah dipersiapkan dengan pengeras suara, dan bahkan membagikan bantuan sosial baik berupa APD maupun berupa sembako secara langsung kepada masyarakat,” ujar Syahrul Siregar yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut.

Politisi yang karib disapa Ustad Syahrul inipun menyerukan, sebagai bentuk aprisiasi meminta kepada Gubsu untuk dapat segera mengalokasikan anggaran untuk TNI dan Polri khusus pada kegiatan penanganan pandemi Covid-19. Tentunya proses penganggaran ini melalui Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara.

“Penganggaran khusus penanganan Covid-19 untuk TNI Polri kami pandang penting karena menjelang lebaran Idul Fitri dipastikan akan banyak arus mudik masuk ke Sumut melalui berbagai pintu baik yang resmi maupun tidak resmi, seperti pelabuhan-pelabuhan kecil dan sungai-sungai di daerah pesisir, perbatasan antar provinsi, jalur-jalur tikus dan lain sebagainya, semua ini harus diamankan dan dipantau oleh TNI Polri” imbuhnya.

Selanjutnya, Anggota DPRD Sumut yang terpilih melalui Dapil VII Tabagsel ini berpesan kepada seluruh masyarakat Sumut untuk senantiasa mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah dan disiplin dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Cobid-19. Dan meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Martuani Siregar membangun komunikasi kepada semua pihak dalam mencegah potensi gejolak sosial yang bisa dimungkinkan terjadi.

“Sebaiknya Kapolda Sumut terus melanjutkan komunikasi kepada semua pihak dan merangkul pemangku kepentingan dari semua kalangan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, Ormas keagamaan dan kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa untuk terciptanya Kamtibmas secara konprihensip,” pungkas Ustad Syahrul. (adz)

Uang Sitaan dari Koruptor Kembali ke Kas Negara, KPK Setor Rp10 M Lebih

BARANG BUKTI: KPK telah menyetorkan uang hasil penanganan perkara suap yang melibatkan koruptor Bowo Sidik Pangarso ke kas negara.
BARANG BUKTI: KPK telah menyetorkan uang hasil penanganan perkara suap yang melibatkan koruptor Bowo Sidik Pangarso ke kas negara.
BARANG BUKTI: KPK telah menyetorkan uang hasil penanganan perkara suap yang melibatkan koruptor Bowo Sidik Pangarso ke kas negara.
BARANG BUKTI: KPK telah menyetorkan uang hasil penanganan perkara suap yang melibatkan koruptor Bowo Sidik Pangarso ke kas negara.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan uang hasil penanganan perkara suap yang melibatkan koruptor Bowo Sidik Pangarso ke kas negara. Setoran ini merupakan upaya pengembalian kerugian negara atau Asset Recovery, akibat perbuatan pidana korupsi yang dilakukan pelaku.

“Total keseluruhannya sebesar Rp10.424.031.000,00 dan 1.060 Dollar Singapura serta 50 Dollar AS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/5).

KPK melalui Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono pada Jumat, 24 April 2020, telah melakukan penyetoran ke kas negara. Menurut Ali, pengembalian ke kas negara itu terdiri dari sejumlah uang yang telah disita KPK dalam penanganan perkara suap.

Adapun proses setoran dilakukan secara bertahap yakni, pada 22 Januari 2020, jumlah yang disetorkan senilai Rp1,850 miliar. Selanjutnya pasa 24 April 2020, jumlah yang disetorkan senilai Rp8.574.031.000, 1.060 Dollar Singapura, dan 50 Dollar AS. Sehingga total keseluruhannya sebesar Rp10.424.031.000 dan 1.060 Dollar Singapura, serta 50 Dollar AS.

Adapun setoran ini merupakan hasil tindaklanjut dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tertanggal 04 Desember 2019 atas nama Terdakwa Bowo Sidik Pangarso yang antara lain menetapkan seluruh barang bukti uang tersebut di rampas untuk negara.

“KPK berkomitmen dalam setiap penyelesaian perkara akan terus memaksimalkan upaya pemulihan asset untuk negara dari hasil korupsi, baik melalui tuntutan uang pengganti maupun perampasan asset hasil Tipikor melalui penyelesaian perkara TPPU,” tegas Ali.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Tipikor Jakarta pada 4 Desember 2019 telah menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp250 juta. Hakim meyakini, Bowo dinyatakan terbukti bersalah dalam menerima suap dan gratifikasi yang berlawanan dengan jabatannya sebagai anggota DPR.

MA Dinilai Mundur

Kemunduran Mahkamah Agung (MA) dalam memutus perkara korupsi disesali masyarakat. Pasalnya, sejumlah putusan lembaga peradilan kini malah meringankan pelaku korupsi. Salah satunya putusan yang dijatuhkan kepada Romahurmuziy alias Rommy yang hukumannya dikurangi menjadi 1 tahun pidana oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, kini di Mahkamah Agung (MA) belum lahir lagi sosok Artidjo Alkostar yang secara tegas berani menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku korupsi. Menurutnya, perlu ada komitmen yang tinggi sehingga tidak ada ampun bagi koruptor.

“Ini ada efek jeranya, dimana telah menciutkan nyali atau keberanian para koruptor untuk mengajukan upaya hukum banding, kasasi dan PK,” kata Fickar kepada JawaPos.com, Minggu (3/5).

Fickar menilai, dalam memutus perkara tidak hanya cukup pada kebebasan kekuasaan kehakiman. Tapi juga fungsi hakim yang seringkali dinamakan ‘Wakil Tuhan’ dapat berpengaruh pada setiap putusan perkara.

Fickar menuturkan, sosok Artidjo saat itu tidak hanya berpengaruh pada ciutnya nyali koruptor, tapi juga bagi hakim lain di lingkungan MA yang tidak berani menghukum rendah koruptor. Sehingga sosok Artidjo saat itu menjaga moral MA dalam setiap perkara korupsi.

“Sayangnya ini tidak sistemik, bukan sisten yang formal, sehingga tidak tetap. Begitu Artidjo pensiun, pengurangan masa hukuman koruptor melalui putusan banding, kasasi dan PK marak lagi, bahkan membebaskan atau melepaskan seperti halnya kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT),” sesal Fickar.

Karena itu, Fickar menegaskan perubahan sistem pengawasan bagi kebebasan kekuasaan kehakiman menjadi kebutuhan yang sangat urgent, tetapi hal ini bergantung pada setiap hakim yang memutus setiap perkara di lembaga peradilan

“Sebaik baiknya sistem akan kembali pada the man behind the gun, ya kembali lagi tergantung orangnya,” tukas Fickar.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag). Rommy, oleh PT DKI dijatuhkan hukuman satu tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muchammad Romahurmuziy oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” demikian bunyi amar putusan PT DKI Jakarta, sebagaimana dikutip pada Kamis, 23 April lalu.

Alhasil, hukuman Rommy berkurang dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan hukuman 2 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. (jpc/saz)

Kapolres Dairi Bagikan Sembako ke Pengurus Masjid dan Gereja

BERFOTO: Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang SIK (3 kanan) didampingi Kasubbag Humas Iptu Donny Saleh danpjajaran pejabat utama Polres berfoto bersama pengurus mesjid usai membagikan sembako. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
BERFOTO: Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang SIK (3 kanan) didampingi Kasubbag Humas Iptu Donny Saleh danpjajaran pejabat utama Polres berfoto bersama pengurus mesjid usai membagikan sembako. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
BERFOTO: Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang SIK (3 kanan) didampingi Kasubbag Humas Iptu Donny Saleh danpjajaran pejabat utama Polres berfoto bersama pengurus mesjid usai membagikan sembako. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
BERFOTO: Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang SIK (3 kanan) didampingi Kasubbag Humas Iptu Donny Saleh danpjajaran pejabat utama Polres berfoto bersama pengurus mesjid usai membagikan sembako. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi serta Polsek jajaran membagikan 120 paket sembako kepada pengurus Masjid dan Gereja, Kamis (29/4). Diharapkan dengan pemberian sembako ini dapat membantu umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa serta dampak wabah corona virus disiase 2019 (Covid-19).

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh mengatakan pemberian bantuan sembako ini sebagai wujud kepedulian Polres Dairi terhadap musibah yang dihadapi masyarakat penyebaran wabah covid-19.

“Disaat bersamaan, saat ini juga saudara kitabumat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa. Sehingga bantuan tersebut kita harapkan dapat membantu mereka,” ujar Leonardo.

AKBP Leonardo menerangkan untuk pemberian sembako ini disediakan sebanyak 120 paket. Adapun isi paket tersebut yaitu, beras, minyak goreng, telur, dan mie instan. Sebelumnya, Polres Dairi telah membagikan sembako ke masyarakat dan insan pers.

Polres Dairi juga saat ini menyiapkan 10 ton beras dan sembako untuk menyisir masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat, provinsi,kabupaten dan desa untuk meringankan beban warga yang terdampak akibat pandemi corona ini.

“Bakti sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga akibat dampak covid-19. Disamping itu lanjut Kapolres AKBP Leonardo, terjalinnya hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan Polres Dairi demi terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dairi,” tutupnya. (rud/ram)

BPN Nias Diduga Ukur Tanah Secara Liar

KANTOR: Edison Zebua alis Ama Faris dengan beberapa kerabatnya saat mendatangi kantor BPN Nias, di Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, pada Selasa (28/4).
KANTOR: Edison Zebua alis Ama Faris dengan beberapa kerabatnya saat mendatangi kantor BPN Nias, di Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, pada Selasa (28/4).
KANTOR:  Edison Zebua alis Ama Faris dengan beberapa kerabatnya saat mendatangi kantor BPN Nias, di Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, pada Selasa  (28/4).
KANTOR: Edison Zebua alis Ama Faris dengan beberapa kerabatnya saat mendatangi kantor BPN Nias, di Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, pada Selasa (28/4).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Oknum petugas pengukur tanah di Badan Pertanahan Nasonal (BPN) Kabupaten Nias, diduga melakukan pengkuran tanah, tanpa sepengetahuan pemilik/ahli waris di Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu ahli waris bernama Edison Zebua alis Ama Faris mendatangi kantor BPN Nias, di Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, pada Selasa (28/4).

“Saya kemari untuk meminta pertanggunga jawaban pihak BPN Nias, atas pengukuran tanah milik keluarga saya, yang dilakukan oknum pegawai BPN Nias, tanpa kami ketahui,” kata Ama Faris kepada Sumut Pos (Selasa, 28/4).

Edison mengatakan, tak mudah untuk menemui kepala BPN Nias. Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara beberapa pegawai BPN Nias dirinya di depan pagar. Hal ini dikarenakan wabah virus corona (Covid-19) layanan di kantor BPN Nias, hanya dilayani melalui online.

Karena Ama Faris dan beberapa temannya tetap ngotot, lalu mereka berteriak-teriak di depan pagar meminta kepala BPN Nias keluar. Kejadian ini sempat menarik perhatian warga yang lewat, akibatnya hanya dalam hitungan menit kantor BPN Nias yang jaraknya hanya puluhan meter dari kantor Wali Kota Gunungsitoli itu sudah dikerumuni puluhan warga. Tak lama kemudian, pegawai BPN Nias, mempersilahkan perwakilan keluarga Ama Faris menemui kepala BPN Nias di dalam kantor.

“Keluhan ini sudah saya sampaikan via nomor whatsapp resmi BPN Nias, namun tak juga ditanggapi, jadi supaya tak berlarut-larut makanya saya ngotot ketemu dengan kepala BPN Nias. Sebab kalau tidak, kejadian ini bisa menjadi pemicu pertengkaran keluarga, karena objek yang telah dilakukan pengukuran itu merupakan tanah warisan,” ungkapnya.

Dibeberkan Ama Faris, pada pertemuan dengan Kepala BPN Nias di ruang kerjanya, telah mengambil kesimpulan memerintahkan anak buahnya menghentikan kegiatan pengukuran serta menghentikan proses administrasi terhadap objek dimaksud.

“Tadi pada pertemuan dengan bapak kepala BPN Nias, ia memerintahkan anak buahnya menghentikan kegiatan pengukuran serta menghentikan proses administrasi terhadap objek dimaksud. Saya minta kepala bapak BPN Nias untuk menindak oknum yang diduga menerima sejumlah uang saat melakukan kegiatan pengukuran di lapangan,” tambahnya.

Ama Farispun menceritakan tentang kejadian ini, kejadian ini bermula pada Jumat (17/4) lalu, oknum pegawai BPN bersama salah seorang warga dengan didampingi Kepala Desa Ononamolo I Lot mendatangi objek dimaksud langsung melakukan pengukuran.

Mengetahui tanah warisan milik keluarganya dilakukan pengukuran, beberapa hari kemudian, Ama Faris mendatangi Kades Ononamolo I Lot, dan mendapat jawaban jika ada dua orang yang mengaku ahli waris, sehingga Kades mau mendampingi saat itu.

Merasa belum puas dengan jawaban Kades Ononamolo I Lot, lalu pada tanggal 25 April 2020 Ama Faris mendatangi kantor BPN Nias. Ternyata setelah ia telusuri, oknum pegawai BPN Nias yang melakukan pengukuran tersebut telah menerima sejumlah uang dari orang yang mengaku ahli waris

“Setelah kita kroscek di kantor BPN Nias, ternyata pengukuran itu tanpa surat permohonan dan tanpa alas hak, makanya saya katakan pengukuran yang dilakukan itu liar. Apalagi pengakuan oknum pagawai BPN Nias itu dia menerima uang tiga ratus ribu rupiah, sehingga dia mau saja mengukur ,” ungkapnya. (adl/ram)

Kapolrestabes Medan Diganti, Kasus Begal Masih Tinggi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai Telegram Kapolri Nomor: ST/ 1377/ V/ Kep/ 2020/ Tertanggal 1-5-2020, pemutasian kembali terjadi di Lembaga Kepolisan Republik Indonesia. Satu pejabat yang dimutasi adalah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP menjadi Kapolrestabes Surabaya.

Diketahui, Kombes Pol Jhonny baru 4 bulan lebih menjabat sebagai Kapolrestabes Medan. Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI, Joko Widodo.

Kapolrestabes Medan selanjutnya, dijabat Kombes Pol Riko Sunarko SIK SH MSi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.

Adapun saat ini, situasi dan kondisi di Kota Medan masih rawan dengan kasus begal. Tingkat kejahatan masih terbilang tinggi, hal ini sangat meresahkan masyarakat.

Pada Jumat (1/5) lalu, baru saja terjadi kasus geng motor membuat onar di Jalan Amaliun, Medan Area. Geng motor berjumlah belasan sepeda motor tersebut, melempari satu cafe yang terletak di kawasan Jalan Amaliun Medan Area.

Kasus lain, yakni begal sadis yang beraksi di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, yang juga terjadi pada Jumat (1/5) pagi. Korban begal merupakan seorang wanita bernama Erdina Boru Sihombing (54), yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh, karena mengalami luka serius di tangan kirinya. Karena 2 pelaku begal merampas tas yang disandangnya. (mag-1/saz)