Home Blog Page 4301

Penyesuaian Harga Gas Bumi di Medan, PGN dan Pertamina EP Tandatangani Kerja Sama

BERSAMA: Direktur Utama PGN Suko Hartono (kiri) bersama Direktur Komersial PGN Fariz Aziz (kanan)
BERSAMA: Direktur Utama PGN Suko Hartono (kiri) bersama Direktur Komersial PGN Fariz Aziz (kanan)
BERSAMA: Direktur Utama PGN Suko Hartono (kiri) bersama Direktur Komersial PGN Fariz Aziz (kanan)
BERSAMA: Direktur Utama PGN Suko Hartono (kiri) bersama Direktur Komersial PGN Fariz Aziz (kanan)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya PGN dalam menjalankan penerapan perpres 40 tahun 2016, permen ESDM 8 tahun 2020, dan kepmen ESDM No 89.K/2020 sesuai dengan peraturan yg berlaku, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Surat Perjanjian dengan Pertamina EP dalam Implementasi Atas Penyesuaian Harga Gas Bumi untuk Keperluan Proyek Sumatera Selatan – Jawa Barat dan Keperluan Pelanggan PGN Medan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN, Fariz Aziz dan President Director Pertamina EP Nanang Abdul Manaf, disaksikan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Kepala SKK MIgas, Dwi Sudjipto, dan Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Selasa, melalui mekanisme penandatanganan virtual (20/5).

Fariz mengungkapkan kerja sama ini dalam rangka untuk mendukung dan menindaklanjuti implementasi Permen ESDM 08/2020 dan Kepmen ESDM 89K/2020. Menteri ESDM menerbitkan Permen 08/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Gas Industri dan Kepmen 89K/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Oleh karena itu, PGN dan Pertamina EP sepakat untuk membuat dan pelaksanakan Surat Perjanjian ini sebagai perubahan PJBG.

Dengan demikian, PGN dan Pertamina EP sepakat untuk mengubah harga gas pada PJBG sesuai Kepmen 89K/2020 menjadi USD 4/ MMBTU dari harga awal USD 5,33/ MMBTU, dengan volume 90 BBTUD. Surat Perjanjian ini berlaku efektif dalam jangka waktu 13 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2024. Selain itu untuk PGN Medan dengan volume 7 BBTUD dan harga USD 4/MMBTU.

Harga penyesuaian sebagaimana yang telah disebutkan, berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu penyesuaian Harga Gas Bumi dalam Kepmen 89K/2020. Setelah itu, harga gas bumi yang berlaku adalah sebagaimana yang dinyatakan dalam PJBG.

“Jangka waktu penyesuaian Harga Gas Bumi bisa diperjanjang, apabila ada keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM dan Pemerintah,” tambah Fariz.

Ditambahkan bahwa diterbitkannya Permen No 08 tahun 2020 dan Kepmen 89.K tahun 2020 pada pertengahan April 2020 yang salah satunya menetapkan volume gas bumi, maka disepakati besaran volume sebesar 90 BBTUD sampai tahun 2024 untuk wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat serta volume 7 BBTUD untuk wilayah Medan dengan harga gas hulu sebesar USD 4 per MMBTU oleh kedua belah pihak.

“Kami berharap, melalui penandatanganan surat perjanjian ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan target pemerintah untuk mendorong kemajuan industri serta penyediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat, agar bisa berefek positif pada pertumbuhan ekonomi nasional dan dampak multiplier effectnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Utama PGN, Suko Hartono saat menyaksikan penandatanganan tersebut.

Secara bertahap penyesuaian harga gas di hilir akan dilaksanakan sejalan dengan semangat bahwa gas bumi diharapkan dapat mendorong dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk tahapan waktu, akan disesuaikan dengan tahapan penyelesaian amandemen kontrak di hulu antara PGN dgn produsen. Dimana pada saat bersamaan akan dilakukan juga pembahasan amandemen PJBG dengan pelanggan dan badan pengatur hilir migas untuk penentuan tarif toll fee.

Saat ini pasar niaga gas bumi di Jawa Bagian Barat adalah pasar terbesar dan dilayani oleh integrasi infrastruktur sub holding gas. SSJW sendiri dibangun untuk mendukung kegiatan usaha niaga PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan dengan mengoptimalkan penyaluran gas dari PEP Pagardewa, COPI Grissik, dan FSRU Lampung. Pipa SSJW 1, SSJW 2, Transmisi Jawa Barat Pertagas dan FSRU Lampung saat ini dioperasikan secara terintergasi untuk mendukung kehandalan penyaluran gas ke Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

“Langkah awal ini diharapkan menjadi milestone penting bagi peran Sub Holding Gas beserta seluruh stakeholder dan juga komitmen PGN dalam menyediakan pasokan gas bumi yang handal dengan harga yang kompetitif. Sehingga hal ini dapat menjadi modal bagi industri untuk meningkatkan daya saing industri. Tidak hanya bagi wilayah Jawa Barat dan Medan namun juga bagi kepentingan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional seperti yang diharapkan oleh Pemerintah,” tutup Suko. (rel/ram)

Kapolda Sumut Gelar Halalbihalal, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

HALALBIHALAL: Kapoldasu saat menggelar halalbihalal dengan personel Poldasu.
HALALBIHALAL: Kapoldasu saat menggelar halalbihalal dengan personel Poldasu.
HALALBIHALAL: Kapoldasu saat menggelar halalbihalal dengan personel Poldasu.
HALALBIHALAL: Kapoldasu saat menggelar halalbihalal dengan personel Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi gelar silaturahmi dengan personel Polda Sumut di Mapolda Sumut, Rabu (27/5) pukul 08.00 WIB. Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut turut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Irwasda Polda Sumut dan para PJU Polda Sumut.

Martuani meminta kepada seluruh personel Polda Sumut baik ASN maupun Polri untuk bersalaman dengan tidak bersentuhan tetapi sesuai denga anjuran protokol kesehatan, kemudian saling menjaga jarak antar orang per orang saat berinteraksi. Irjen Martuani juga meminta kepada seluruh personil Polda Sumut untuk tetap menggunakan masker di lingkungan kerja.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan, kegiatan halalbihalal ini digelar sebagai bentuk toleransi dan saling menghargai kepada seluruh anggota Polda Sumut yg baru saja melaksanakan perayaan idul fitri 1441 H. “Dalam kegiatan ini tentunya Kapolda Sumut memerintahkan jajaran untuk tetap menerapkan anjuran protokol kesehatan yaitu untuk tidak bersalaman bersentuhan tangan, saling menjaga jarak orang per orang dan menggunakan masker,” katanya.

Tatan menambahkan, sistem pelaksanaan kegiatan halalbihalal ini, yakni para personel berjalan melawati lobi dan menyapa dengan salam sesai anjuran protokol kesehatan dan menjaga jarak orang per orang.

“Kegiatan ini berjalan lancar dan dilanjutkan dengan makan pagi yang dibagikan kepada personil di ruangan masing-masing dan tidak mengadakan kegiatan berkumpul-kumpul,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Lantamal I Terima Bantuan Ambulans dari BRI

BANTUAN: Lantamal I saat terima bantuan dari BRIntamal I, didampingi pejabat utama dan prajurit. fachril/sumut pos
BANTUAN: Lantamal I saat terima bantuan dari BRIntamal I, didampingi pejabat utama dan prajurit. fachril/sumut pos
BANTUAN: Lantamal I saat terima bantuan dari BRIntamal I, didampingi pejabat utama dan prajurit. fachril/sumut pos
BANTUAN: Lantamal I saat terima bantuan dari BRIntamal I, didampingi pejabat utama dan prajurit. fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid menerima bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) berupa mobil ambulans dan sembako dari PT. BRI (Persero).

Penyerahan itu langsung diserahkan oleh Wakil Pimpinan Wilayah BRI Medan, Guntoro didampingi Pimpinan Cabang Bank BRI Iskandar Muda Bapak Syafri Rakhmad kepada Danlantamal I didampingi pejabat utama dan prajurit di Mako Lantamal I Belawan, Sumatera Utara, Rabu (20/5) Acara berlangsung lancar dilaksanakan tanpa mengesampingkan protokol kegiatan pada masa Pandemi Covid-19 dan social distancing sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Danlantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid mengapresiasi bantuan yang telah diberikan oleh PT BRI (Persero) kepada Lantamal I. “Kita ucapkan terima kasih, atas bantuan berupa ambulans yang nantinya akan dioperasikan oleh Rumkital Dr Komang Makes yang merupakan bagian dari Lantamal I Belawan,” katanya.

Dengan tambahan bantuan satu unit ambulans, Rumkital Komang Makes dapat mempergunakan sebaik-baiknya guna mendukung operasional kegiatan Lantamal I dalam bidang kesehatan, serta dapat menunjang layanan kesehatan Prajurit Lantamal I dan Masyarakat umum yang memerlukan.

“Bantuan ini sangat mendukung sarana operasional untuk kebutuhan si Rumkital kita. Harapannya, bantuan ini akan segera kita operasikan guna mendukung fasilitas kesehatan khususnya di tengah pandemi Covid-19,” sebut Danlantamal I.

Sementara, pimpinan BRI wilayah Medan diwakili oleh wakil wilayah Medan, Guntoro mengatakan, kegiatan Coorporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu konsep dan tindakan yang dilakukan oleh BRI cabang Iskandar Muda Medan sebagai wujud rasa peduli atau tanggung jawab BRI terhadap lingkungan sekitar dimana BRI tersebut berada.

“Bantuan ini merupakan bagian dari upaya BRI atas terjalinnya kerja sama antara kedua belah pihak yakni Lantamal I dan BRI Cabang Iskandar Muda, khususnya dalam hal penempatan dana dan pengelolaan transaksi keuangan. Selain itu, kita juga turut membangun kepedulian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,” kata Guntoro. Selesai acara penyerahan mobil ambulans, dilanjutkan dengan bazar murah yang diperuntukan untuk Prajurit Lantamal I. (fac/ila)

Stabilkan Harga Gula, Bulog Sumut Gelar Operasi Pasar

Bulog Sumut gelas operasi pasar gula.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara (Sumut) melakukan stabilisasi harga gula pasir (Gusir) dengan menggelar operasi pasar (OP) di Pasar Tradisional di Sumut.

“Operasi Pasar Gula Pasir secara serentak di pasar-pasar wilayah Sumatera Utara pada tanggal 22 dan 23 Mei 2020,” ujar Pemimpin Perum Bulog Wilayah Sumut, Arwakhudin Widiarso, Rabu (27/5).

Pria kerap disapa dengan Wiwid ini menjelaskan, harga OP gula pasir kemasan 50 kg Rp11.900 per kilogram dan khusus H-1 Hari Raya Idul fitri 1441 Hijriah ada spesial prize harga yaitu Rp11.000 per kilogram, dengan patokan harga sesuai HET ditingkat konsumen Rp12.500 per kilogram.

“Pelaksanaan OP Gula Pasir dilaksanakan oleh jajaran Perum BULOG se-Sumut, mulai dari Kantor Cabang sampai dengan Kantor Cabang Pembantu. Kegiatan OP Gula Pasir saat ini untuk menyiapkan ketersediaan kebutuhan gula pasir untuk masyarakat Sumut dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” tutur Wiwid.

Wiwid mengungkapkan, pelaksanaan OP gula bukan hanya di Sumut, akan tetapi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sebagai instruksi dari Pemerintah Pusat untuk menjaga kestabilan harga pangan saat hari besar keagamaan seperti hari Raya Idul Fitri saat ini.

“Dalam pelaksanaan nya Perum BILOG Kanwil Sumut bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan RI dan Pemerintah Daerah,” papar Wiwid.

Dengan pelaksanaan OP gula ini, Wiwid berharap Perum Bulog tetap dapat menstabilkan harga gula pasir, sehingga masyarakat tetap mendapatkan gula pasir dengan harga yang terjangkau. (gus/ila)

Edy Rahmayadi Rindu Ngantor Lagi, Lihat Ruangan Kerja Pegawai

SAPA: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kabiro Umum Setdaprovsu, Achmad Fadly menyapa para ASN sekaligus melihat ruangan kerja di Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, di hari pertama masuk kerja pada Selasa (26/5)
SAPA: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kabiro Umum Setdaprovsu, Achmad Fadly menyapa para ASN sekaligus melihat ruangan kerja di Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, di hari pertama masuk kerja pada Selasa (26/5)
SAPA: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kabiro Umum Setdaprovsu, Achmad Fadly menyapa para ASN sekaligus melihat ruangan kerja di Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, di hari pertama masuk kerja pada Selasa (26/5)
SAPA: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kabiro Umum Setdaprovsu, Achmad Fadly menyapa para ASN sekaligus melihat ruangan kerja di Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, di hari pertama masuk kerja pada Selasa (26/5)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sangat rindu untuk berkantor lagi. Sebab, setelah Sumut menetapkan status tanggap darurat Covid-19 hingga 29 Mei ini, seluruh aparatur sipil negara dianjurkan bekerja dari rumah atau WFH.

“Iya pasti rindulah, makanya ikut doakan ya segera corona ini lenyap,” kata Edy.

Selepas libur Idulfitri 1441 Hijriah kemarin Gubsu dan Wagubsu Musa Rajekshah kembali aktif bekerja. Gubernur Edy meninjau bagaimana situasi terkini di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan. Sedangkan Wagubsu Musa Rajekshah menghadiri rapat Pansus Covid-19 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Tak terjadwal sebelumnya, Edy tiba-tiba saja meninjau Kantor Gubsu seusai dari Masjid Agung Medan. Tergambar dari raut wajahnya yang rindu kepada para ASN. Maklum, selama ini para ASN bekerja dari rumah, hanya 10% saja dari mereka yang ngantor atau piket.

Karenanya dalam kesempatan itu, Gubsu tidak lakukan inspeksi mendadak melainkan lebih fokus menyapa dan menyemangati para ASN yang masuk kerja. Ia mengunjungi beberapa ruangan organisasi perangkat daerah di Kantor Gubsu.

Selain menyapa para ASN, ia ingin memastikan tetap berjalan protokol pencegahan Covid-19 di Kantor Gubsu, seperti memastikan ASN tetap memakai masker, ketersediaan hand sanitizer dan penerapan physical distancing.

Hal yang tak dilewatkannya adalah meninjau ruang kerjanya di lantai 10. Apalagi sudah sebulan lebih Edy tak menempati ruang kerjanya itu.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, mengatakan Gubernur Edy pada peninjauan itu tidak dalam tugas melaksanakan sidak layaknya sidak usai libur hari besar keagamaan.

“Pak Gubernur bukan sidak, tapi lebih pada meninjau situasi kantor. Alhamdulillah beliau bertemu dengan para ASN yang masuk hari itu, yang piket, dan mudah-mudahan dengan hadirnya Pak Gubernur semakin menyemangati para ASN yang tetap kerja meski tak semuanya masuk kantor karena pandemi Covid-19,” ujarnya. (prn/ila)

Pemko Diminta Cabut SK Pemberhentian 3 Direksi PD Pasar, Segera Aktifkan Kembali Rusdi Sinuraya

KETERANGAN: Resmi Basri SH MHum (Baju Putih) didampingi Arselan Mora SH (Batik) saat memberikan keterangan.
KETERANGAN: Resmi Basri SH MHum (Baju Putih) didampingi Arselan Mora SH (Batik) saat memberikan keterangan.
KETERANGAN: Resmi Basri SH MHum (Baju Putih) didampingi Arselan Mora SH (Batik) saat memberikan keterangan.
KETERANGAN: Resmi Basri SH MHum (Baju Putih) didampingi Arselan Mora SH (Batik) saat memberikan keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution diminta segera mencabut kebijakan tentang pemberhentian 3 direksi di jajaran PD Pasar Kota Medan. Ini sebagaimana hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan pada Selasa, 19 Mei 2020 lalu yang diketuai majelis Hakim Jimmy Claus Pardede dan Selvie Ruthyarodh serta Effriandy sebagai hakim anggotan

“Kita mengimbau agar Pemko Medan, dalam hal ini Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mematuhi amar keputusan PTUN Medan dan mengembalikan kedudukan dan jabatan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar dan dua direksi lainnya,” kata Kuasa Hukum PD Pasar Kota Medan, H Refman Basri SH MHum di kantor pengacara H Refman Basri SH dan rekan di Jalan Kejaksaan Medan.

Berdasarkan putusan tersebut, kata Refman, PTUN Medan telah membatalkan SK pemberhentian Rusdi Sinuraya selaku Direktur Utama PD Pasar Kota Medan dan Direktur Operasional Yohny Anwar serta Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Arifin Rambe di perusahaan daerah milik Pemko Medan tersebut.

Diterangkannya, dalam putusan itu, Ketua Majelis Hakim PTUN Medan mengabulkan gugatan pengugat untuk seluruhnya dengan membatalkan keputusan Plt Walikota Medan No.821.2/43.K/2020 tentang pemberhentian Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan dan SDM Perusahan Daerah Pasar Kota Medan tertanggal 16 Januari 2020 atas nama Rusdi Sinuraya, Yohni Anwar dan Arifin Rambe.

Untuk itu, kata Refman Basri yang didampingi rekannya Arselan Mora SH meminta agar Plt Walikota Medan mau menaati hukum dengan melaksanakan kewajibanya untuk mencabut keputusan pemberhentian tersebut.

“Agar mengembalikan jabatan dan kedudukan 3 Direksi PD Pasar Kota Medan tersebut,” tuturnya.

Menurut Refman, sebagaimana yang tertuang dalam amar putusan majelis hakim, bahwa para penggugat tidak terbukti melanggar ketentuan yang diatur pada pasal 21 huruf e Perda Kota Medan No.10 Tahun 2014 Tentang Perusahan Daerah Pasar Kota Medan.

Dijelaskan Refman, dengan adanya putusan PTUN ini Plt Dirut Pasar Kota Medan saat ini, Nasib S.Sos MSi sudah tidak memiliki kewenangan dalam hal pengembangan serta tindakan lainnya menyangkut PD Pasar Kota Medan.

“Dengan keputusan PTUN tersebut, berarti sekarang tidak sah melakukan operasional perusahaan, tidak sah melakukan percobaan kutipan dana lain, tidak sah mengambil uang,” tegas Refman.

Kata dia, berkenaan dengan keluarnya putusan dari PTUN yang mengabulkan semua gugatan, penggugat juga telah memohon perlindungan hukum ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan Poldasu.

“Kita berharap Plt Wali Kota taat hukum. Tidak ada salahnya kalau kita mundur selangkah untuk kemajuan PD Pasar dengan menjalankan keputusan PTUN Medan,” pungkasnya. (map-1/ila)

2 Kapal Kandas di Selat Malaka, Layanan Wajib Pandu Belum Maksimal

BERSANDAR: Dua Kapal Temas Line, MV Situ Mas dan MV Segoro Mas bersandar di KTMT, belum lama ini.
BERSANDAR: Dua Kapal Temas Line, MV Situ Mas dan MV Segoro Mas bersandar di KTMT, belum lama ini.
BERSANDAR:  Dua Kapal Temas Line, MV Situ Mas dan MV Segoro Mas bersandar di KTMT, belum lama ini.
BERSANDAR: Dua Kapal Temas Line, MV Situ Mas dan MV Segoro Mas bersandar di KTMT, belum lama ini.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Belum maksimalnya pelayanan wajib pandu di perairan Selat Malaka akan mengancam keselamatan Maritim bagi pelayaran di Selat Malaka. Hal itu dibuktikan dengan kandasnya dua kapal, yakni Kapal MV Shahraz berbendera Iran dan Kapal MV Samudera Sakti 1 berbendera Indonesian

Presiden Indonesian Maritime Pilots’ Association (INAMPA), Pasoroan Herman Harianja, mengungkapkan,

kandasnya Kapal MV Shahraz dengan IMO (International Maritime Organisation) No 9349576 mengalami kandas di atas karang berakit dekat jalur TSS East Bound pada posisi 0111283’N-10352876’E.

Kemudian Kkapal MV Samudera Sakti 1 IMO No 9238258 juga kandas di atas karang batu berakit pada posisi sekitar 300 yards sebelah Selatan MV Shahraz, dekat jalur TSS East Bound Selat Singapore pada posisi 0111116’N- 10352950’N.

“Peristiwa itu terjadi pasa tangfgal 10 dan 11 Mei lalu. Kejadian ini sangat disayangkan, karena lokasi tersebut padat traffic dan tersedia layanan pandu dari Pelindo yang menyelenggarakan pemandu di Selat Malaka, dan BUP lainnya yang telah mendapat pelimpahan dari pemerintah,” ungkapnya didampingi Vice President Bidang Hubungan Antar Lembaga/Hubungan Internasional Capt Syamsul Bahri Kautjil, M dan Pandu Selat Malaka Capt Apri Hutagalung dan Biro Hukum Sihar HP Sihite.

Peristiwa itu, lanjut Herman, bukan pertama kali terjadi, karena peristiwa serupa pada tahun-tahun sebelumnya juga pernah terjadi. Sehingga mengancam keselamatan pelayaran bagi kapal – kapal yang berlayar di Selat Malaka.

“Kami mendesak pemerintah menjadikan jalur tersebut dijadikan perairan wajib Pandu guna meningkatkan keselamatan berlayar bagi kapal-kapal yang sedang bernavigasi,” tegas Herman.

Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah dan regulasi yang mempunyai kompeten terhadap keselamaran pelayaran, kata Herman, akan memberikan kenyamanan bagi kapal yang melintas di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.

Sebab, di perairan tersebut menjadi akses pelayaran mencapai 200 kapal setiap hari dari berbagai ukuran dan jenis. Apabila hal itu tidak ditanggapi serius akan membawa efek negatif terhadap lingkungan, orang, perdagangan dan kapal itu sendiri.

“Perlu diketahui, pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapore terus didorong penerapannya, termasuk di ALKI (Alur Lintas Kapal di Indonesia) I, II, dan III untuk meningkatkan keselamatan bernavigasi di perairan Juridiksi Indonesia, karena 40% perdagangan maritime dunia melalui perairan Indonesia. Makanya Maritime Pilot menjadi sangat vital untuk meningkatkan aspek keselamatan, security, sosial, politik, ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.

Razia Kapal Resahkan Pelayaran

Herman mengaku, razia terhadap kapal – kapal yang masuk ke pelabuhan mendapat pemeriksaan atau razia oleh aparat hukum telah meresahkan pelayaran. Sebab, ada lima kapal dilakukan pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional di laut oleh aparat tanpa melalui prosedur dan alasan yang mengada-ada.

Hal yang sama juga terjadi awal bulan April 2020, kapal yang sedang melakukan kegiatan STS (Ship to Ship) di daerah resmi di perairan Karimun, Kepri ditangkap padahal semua legalitas formal telah dipenuhi dan sesuai melakukan kegiatan, karena sudah mendapat persetujuan dari KSOP (Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhab) setempat.

Di saat ekonomi bangsa karena Covid-19 sangat lesu, maka pihak swasta khususnya sektor maritim pelayaran, jasa STS dan turunannya, berusaha untuk meningkatkan devisa bagi negara dan pekerjaan bagi warga, tapi ulah oknum yang tidak prosedural dan mengada-ngada membawa dampak sangat fatal terhadap kerugian ekonomi, politik, sosial, terutama image kepada pihak luar tentang kepastian hukum berbisnis di Indonesia. Inampa bersama INSA dan asosiasi maritim lainnya berharap agar Presiden Jokowi segera menuntaskan hal tersebut.

“Kita terlalu banyak instansi yang mengurusi dan campur tangan di laut, seyogyanya Coast Guard Indosenesia sebagaimana diamanatkan UU No17 Tahun 2008 harusnya tampil sebagai instansi yang bertanggung jawab untuk hal ini,” ujar Herman.

Sebagai organisasi pilot kelas dunia, katanya, Inampa telah menerapkan standar pelayanan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di berbagai pelabuhan seperti di Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar dan pelabuhan lainnya, agar tetap bisa melayani kapal-kapal yang keluar masuk pelabuhan. (fac/ila)

Penerimaan Murid Baru, Komisi E Dorong Pemprovsu Gratiskan Biaya Pendaftaran

file/sumut pos MENUNGGU: Puluhan siswa menunggu untuk mengikuti ujian penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 5 Medan.
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi E DPRD Sumatera Utara mendorong pemerintah provinsi menerapkan kebijakan serupa yang dilakukan Pemko Medan, yakni menggratiskan biaya pendaftaran dan pembangunan bagi murid baru, guna meringankan ekonomi para orangtua murid di masa pandemi Covid-19 ini.

“Ya, kami minta kepada Pemprovsu membuat hal yang sama untuk seluruh SMA/SMK sederajat se-Sumut. Gubsu harus menerapkan kebijakan itu agar para orangtua murid terbantu perekonomiannya di masa-masa sulit seperti ini,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta menjawab Sumut Pos, Rabu (27/5).

Menurut pihaknya, wacana kebijakan dimaksud mesti diberlakukan untuk semua sekolah baik negeri ataupun swasta. Tak terkecuali, juga sekolah-sekolah yang dikelola etnis Tionghoa.

“Jadi mesti rata pemberlakuannya. Tidak boleh tebang pilih, karena kebijakan ini dilakukan berdasarkan kondisi perekonomian masyarakat yang tengah sulit saat ini,” katanya.

Ketua Fraksi PAN DPRDSU menambahkan, kebijakan yang telah diambil Pemko Medan tersebut patut ditiru pemprov mengingat Medan adalah barometer Sumut.

“Namun kita ketahui bersama, kalau Medan membawahi tingkat SMP dan SD. Kalaulah kebijakan serupa diterapkan untuk tingkat SMA/SMK sederajat yang notabene ada dibawah naungan provinsi, maka akan semakin klop untuk membantu masyarakat terkhusus orangtua para murid baru tersebut. Ini masa-masa sulit jadi pemerintah harus hadir bagi rakyatnya. Sekecil apapun kebijakan itu, tentunya akan sangat membantu masyarakat Sumut,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisi E DPRDSU, Dimas Tri Adji mengatakan, sebelum pemprov berlakukan kebijakan dimaksud seluruh stakeholder mesti diundang terlebih dahulu. Sehingga, punya pemahaman bersama dan tidak ada keterpaksaan dalam menjalankannya nanti.

“Betul, tetapi sebaiknya sebelum instruksi, yayasan-yayasan swasta tersebut diundang dulu oleh dinas atau pemko/pemprov agar keputusannya benar-benar memberikan solusi kepada semua pihak. Dan supaya kebijakan itu nantinya tidak sepihak saja, jadi menjalankannya juga betul-betul atas keinginan bersama meringankan beban sesama,” katanya.

Seperti diketahui, semua perguruan swasta dan negeri mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP sederajat di lingungan Dinas Pendidikan Medan, dilarang membebankan biaya pendaftaran maupun biaya pembangunan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2020/2021.

Larangan ini disampaikan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution melalui Surat Edaran No.420/3481 tanggal 14 Mei 2020 tentang Keringanan Biaya Pendidikan Pada Perguruan Swasta. Dikatakan Akhyar, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menerpa Kota Medan berdampak hampir di semua lini, baik bagi masyarakat ekonomi lemah, menengah maupun kuat.

“Pemko Medan turut bertanggungjawab membuat kebijakan dalam meringankan beban masyarakat terkait pandemi Covid-19, salah satunya meringankan beban masyarakat di bidang pendidikan,” katanya.

Larangan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI No.4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam masa Darurat penyebaran Covid-19, Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/2582 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Medan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.60/2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Selain larangan biaya pendaftaran dan pembangunan, tegas Akhyar, perguruan swasta (PAUD, TK, SD dan SMP) juga tidak membebani murid dengan pembelian buku pelajaran baru.

Tidak hanya perguruan swasta, larangan juga disampaikan kepada UPT-TK, SD dan SMP negeri se Kota Medan melalui Surat Edarah No.420/3482 tanggal 14 Mei 2020. Dalam surat edaran tersebut, semua UPTK-TK, SD dan SMP di Kota Medan dilarang melakukan pungutan atau mengutip uang sumbangan dalam bentuk apapun terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.

UPT-TK, SD dan SMP negeri pun dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam, baju batik, baju pramuka, pakaian olahraga maupun buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Termasuk, tidak membebani seluruh murid dengan pembelian buku pelajaran baru. (prn/ila)

Kabupaten Toba Serahkan BLT

TOBA- Pemerintah Kabupaten Toba menyerahkan BLT dari Dana Desa sekaligus di sepuluh desa di kecamatan Laguboti, Uluan, dan Silaen. Penyerahan BLT langsung di Monitoring oleh Bupati Ir Darwin Siagian beserta Ibu ketua PKK kab Toba untuk desa Pardinggaran, desa Raja Hutapea dan Raja Hutapea Timur.

Sedangkan desa lainya di Monitoring oleh Wakil Bupati, Sekda, serta SKPD lainya. Turut juga mendampingi Bupati kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Dr Robinson Sitorus SH lengkap dengan Danramil Laguboti Serta Kapolsek Laguboti. Dalam sambutanya Bupati mengharapkan kepada warga yang menerima bantuan BLT supaya menggunakanya untuk keperluan Rumah tangga sehingga dapat mengurangi beban di pasca pandemi Covid-19 ini.

“Jangan disalahgunakan, karena masa pandemi ini belum diketahui kapan berakhir. Gunakanlah untuk kebutuhan rumah tangga,” nasehatnya. Begitu juga Tokoh masyarakat dalam sambutanya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan Bantuan Langsung Tunai sebesar 600.000/KK selama tiga bulan.

“Kami warga yang terdampak Pandemi Corona dan warga yang kurang mampu mampu menghadapi Covid-19 ini,” ungkap Sitorus. (mag7/ram)

Penyaluran BLT DD Covid-19 di Dairi, Dispemdes Dairi Targetkan Selesai Mei 2020

Pelaksana Kadis Pemdes Dairi, Junihardi Siregar.
Pelaksana Kadis Pemdes Dairi, Junihardi Siregar.
Pelaksana Kadis Pemdes Dairi, Junihardi Siregar.
Pelaksana Kadis Pemdes Dairi, Junihardi Siregar.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Dairi menargetkan pembagian dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) untuk tahap 1 selesai dilaksanakan bulan Mei 2020 ini.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dairi, Junihardi Siregar, menerangkan, penyaluran BLT DD sampai, Sabtu (23/5) lalu baru 22 desa dari 161 desa yang sudah disalurkan via bank dengan jumlah penerima bantuan lebih kurang 2.594 Kepala Keluarga (KK).

“Kita harapkan, di bulan Mei ini penyaluran BLT untuk semua desa bisa tuntas. Untuk mempercepat penyaluran tahap 1, sesuai surat edaran Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu penyaluran akan dilakukan tunai bukan lewat bank. Kepala Desa boleh menyalurkan langsung tunai kepada masyarakat,” ujarnya.

Hal tersebut dilakukan atas desakan pemerintah pusat perihal percepatan penyaluran BLT DD kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Junihardi mengatakan, keterlambatan penyaluran BLT DD akibat perubahan regulasi. Akibat regulasi yang berubah-ubah, para kepala desa harus merubah dokumen pengalokasian atau penggunaan DD.

Ada 2 dokumen yang harus disiapkan Kades yakni APBDes dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penetapan penerima manfaat BLT DD dokumen itu berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) 40 tahun 2020 tentang pengelolaan DD dimana desa harus meng upload Omspan. PMK ini merubah APBDes, dimana sebelumnya tidak ada pengalokasian BLT DD.

Sehingga untuk merubah APBDes dan Perkades, harus dilakukan musyawarah khusus ulang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat untuk menetapkan warga penerima BLT DD. Selain merubah APBDes dan Perkades, keterlambatan penyaluran BLT DD disebabkan belum tuntas pengusulan data penerima bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Junihardi mengaku, ada data ganda. Misalnya, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai penerima BLT DD tiba-tiba terdata lagi sebagai penerima BST Kemensos.

Akhirnya, merubahnya jadi lambat lagi untuk mengganti warga sebagai penerima BLT DD. Junihardi menyebut, sudah 66 desa telah menetapkan APBDes dan Perkades. Tetapi walaupun sudah selesai APBDes dan Perkades karena ada perubahan data penerima penyaluran terpaksa diundur.

“Jumlah penerima BLT DD kita perkirakan lebih kurang 17.500 dengan alokasi diposisi Rp1,8 juta/KK atau sekitar Rp31,5 miliar lebih dari total DD Dairi sebesar Rp128 miliar lebih dengan kategori pengalokasian masing-masing Desa sebesar 25%,” pungkasnya.(rud/ram)