26.3 C
Medan
Wednesday, January 21, 2026
Home Blog Page 4443

Reklame Tak Diizinkan di Badan Jalan

TINDAK: Petugas Satpol PP menindak papan reklame yg melanggar, saat penertiban papan reklame di Jalan Sisingamangaraja Medan, beberapa waktu lalu. Triadi Wibowo/Sumut Pos
TINDAK: Petugas Satpol PP menindak papan reklame yg melanggar, saat penertiban papan reklame di Jalan Sisingamangaraja Medan, beberapa waktu lalu. Triadi Wibowo/Sumut Pos

Dua Bulan Berjalan, 562 Pengajuan Izin Masuk ke DPMPTSP

TINDAK: Petugas Satpol PP menindak papan reklame yg melanggar, saat penertiban papan reklame  di Jalan Sisingamangaraja Medan, beberapa waktu lalu. Triadi Wibowo/Sumut Pos
TINDAK: Petugas Satpol PP menindak papan reklame yg melanggar, saat penertiban papan reklame di Jalan Sisingamangaraja Medan, beberapa waktu lalu.
Triadi Wibowo/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTOS.CO – Tahun 2020 baru saja berjalan selama 2 bulan. Namun iklim persaingan bisnis terlihat cukup ketat. Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan izin reklame yang masuk ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan di di Jalan A.H Nasution.

Kepala DPMPTSP Kota Medan, Ir Qamarul Fattah mengatakan hingga Jumat (28/2) kemarin, sudah mendapatkan pengajuan izin sebanyak 562. “Sampai hari ini (kemarin,Red) pengajuan izin ada 562 pengajuan. Untuk reklame Billboard ada 51 pengajuan dan untuk reklame merek usaha ada 511 pengajuan izin,” ucap Qamarul kepada Sumut Pos, Jumat (28/2).

Dikatakan Qamarul, tidak ada yang berubah dengan syarat pengajuan izin di OPD nya. Namun terjadi pengetatan izin pada rekkame yang berada di ruang milik jalan. “Tahun ini jelas, tidak ada lagi izin reklame yang boleh keluar kalau lahan reklamenya berada di ruang milik jalan, sekarang tidak di izin kan. Dan sebenarnya hal itu sudah berlaku sejak tahun lalu, tepatnya bulan Juli yang lalu,” ujarnya.

Izin-izin reklame hanya dikeluarkan untuk reklame yang berdiri di persil (lahan) milik masyarakat atau bukan merupakan ruang milik jalan. Selain itu pemohon yang mengajukan izin juga diharuskan menunjukkan bukti kepemilikan surat alas hak atas lahan atau surat sewa menyewa dari pemilik lahan yang akan dipergunakan sebagai tempat reklame.

“Jangan nanti si A menyewa kepada pemilik persil, lalu nanti si A menyewakan persil itu kepada pihak Advertising dan akhirnya pemilik persil protes. Jadi, harus ada bukti kepemilikan persil ataupun bukti sewa menyewa yang disertai dengan bukti tidak keberatan dari pemilik persil,” tegasnya.

Khusus untuk reklame bersifat konstruksi, lanjut Qamarul, pihaknya mengharuskan adanya rekomendasi dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.

“Untuk reklame yang konstruksi tetap harus ada rekomendasi dari Dinas PKPPR. Kemudian, kita juga meminta adanya asuransi yang menyeluruh, bukan terhadap media nya saja tetapi juga kepada korban yang menjadi korban apabila terjadi sesuatu karena reklame tersebut, termasuk apabila reklame jatuh dan menimpa orang lain,” pungkasnya. (map/ila)

Tingkatkan Kualitas Dosen Fakultas Kedokteran, PAMKI Medan Gelar Workshop PCR

Foto Bersama: Ketua PAMKI Medan Dr Dian Dwi Wahyuni Sp MK (K), foto bersama Dekan FK UISU yang juga merupakan Penasehat PAMKI Cabañg Medan Dr Indra Janis MKT, Ketua Panitia Acara dr Sri Amelia MKes, dan lainnya.
Foto Bersama: Ketua PAMKI Medan Dr Dian Dwi Wahyuni Sp MK (K), foto bersama Dekan FK UISU yang juga merupakan Penasehat PAMKI Cabañg Medan Dr Indra Janis MKT, Ketua Panitia Acara dr Sri Amelia MKes, dan lainnya.
Foto Bersama: Ketua PAMKI Medan Dr Dian Dwi Wahyuni Sp MK (K), foto bersama Dekan FK UISU yang juga merupakan Penasehat PAMKI Cabañg Medan Dr Indra Janis MKT, Ketua Panitia Acara dr Sri Amelia MKes, dan lainnya.
Foto Bersama: Ketua PAMKI Medan Dr Dian Dwi Wahyuni Sp MK (K), foto bersama Dekan FK UISU yang juga merupakan Penasehat PAMKI Cabañg Medan Dr Indra Janis MKT, Ketua Panitia Acara dr Sri Amelia MKes, dan lainnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI) Cabang Medan menggelar acara Symposia dan Workshop Biologi Molekuler dengan thema; Pemeriksaan PCR dan Analisa Hasil Sekuensing DNA Patogen Penyebab Infeksi, dì Hotel Grandika Medan, Jalan DR Mansyur Medan, Jumat (28/2).

Acara tersebut atas kerja sama PAMKI Cabang Medan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU), FK Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), FK Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), FK Universitas Methodist Indonesia (UMI), FK Universitas HKBP Nomensen Medan, dan PT Enseval Medika Prima (EMP).

Acara dilaksanakan selama dua hari, yakni Jumat-Sabtu, 28-29 Februari 2020. Adapun, symposia dihadiri oleh 50 orang, dan workshop diikuti oleh 25 orang peserta. Narasumber pada acara ini, antara lain; dr Rina Yunita, SpMK(K), dr Tetty Aman Nasution, MMed Sc, dr Zulham Yamamoto MMed Sc, PhD dan Deka Lestario SSi.

Ketua PAMKI Medan Dr Dian Dwi Wahyuni Sp MK(K) mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu kegiatan ilmiah dari program kerja PAMKI cabang Medan periode kepengurusan 2019-2022.

“Acara ini bukan hanya untuk Praktisi Klinisi dokter, tetapi juga dapat diikuti oleh mahasiswa, staf pengajar ataupun peneliti di bidang kesehatan,” ujar Dr Dian kepada Harian Sumut Pos usai acara berlangsung.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan peserta dalam mendeteksi mikroorganisme patogen penyebab infeksi secara cepat, akurat dan spesifik, menggunakan tekhnik biologi molekuler dalam hal Ini penggunaan PCR (Polimerase Chain Reaction). Untuk ke depannya, diharapkan workshop sejenis dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

Dekan FK USU Prof Dr dr Aldy Safruddin Rambe Sp S(K) mengatakan, bahwa FK USU memberikan respon positif terhadap diselenggarakannya kegiatan ini. Dan ke depannya kegiatan ilmiah yang melibatkan institusi pendidikan kedokteran di Sumatera Utara akan semakin banyak.

Sementara itu, Dekan FK UISU yang juga merupakan Penasehat PAMKI Cabañg Medan dr. Indra Janis, MKT menambahkan, bahwa PAMKI secara umum membantu pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Salah satu tujuannya, yakni kegiatan ilmiah yang harus diaktifkan di setiap cabang. Dan kegiatan Ini merupakan langkah awal, untuk membuat kegiatan ilmiah dalam ruang lingkup yang lebih besar.

Dekan FK Universitas Methodist Indonesia dr. Eka Samuel P. Hutasoit, SpOG, MM yang diwakili Wakil Dekan 2 dr. Alexander P. Marpaung, MKT mengungkapkan, bahwa institusi mereka sangat berperan aktif dalam kegiatan ini, sejalan dengan visi misi fakultas.

Diharapkan nantinya dokter-dokter lulusan dari FK Universitas Methodist Indonesia memiliki keunggulan mengenai penyakit infeksi. Dan PAMKI adalah perhimpunan yang menyatukan para dokter ahli infeksi, khususnya PAMKI Cabang Medan.

“Kita memang harus dapat terlibat secara aktif. Kita juga berharap agar meningkatkan pengetahuan dan konsep penelitian harus sudah lebih serius. Apalagi jika diperkuliahan tidak di dapat, bisa diperoleh pengetahuan itu dari seminar-seminar yang digelar,” ujarnya. (mag-1/ila)

Eksekusi Lahan di Jalan Ring Road: PN Medan Jalankan Putusan Berkeadilan

Eksekusi Lahan di Jalan Ring Road: PN Medan Jalankan Putusan Berkeadilan
Eksekusi Lahan di Jalan Ring Road: PN Medan Jalankan Putusan Berkeadilan
Eksekusi Lahan di Jalan Ring Road: PN Medan Jalankan Putusan Berkeadilan
Eksekusi Lahan di Jalan Ring Road: PN Medan Jalankan Putusan Berkeadilan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketegasan Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam melaksanakan perintah eksekusi terhadap lahan seluas 13.913 meter persegi di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan diapresiasi para ahli waris.

Menurut mereka, eksekusi yang menghasilkan putusan pembagian lahan tersebut secara natura kepada 8 orang ahli waris dari Ramli alias Hng Weng Tjoen merupakan hal yang sangat berkeadilan.

Pembagian secara natura bermakna penggantian atau imbalan kemampuan ekonomis yang diterima bukan dalam bentuk uang tetapi barang.

Selain itu, tidak ada pengosongan di lahan yang menjadi sengketa dan akan melakukan perlawanan atas surat pengosongan lahan yang diajukan oleh pihak juru sita PN Medan, Rabu (26/2).

Salah seorang ahli waris yang juga menjadi tergugat VI dalam perkara ini, Jonny, melalui kuasa hukumnya Johansen Simanihuruk mengatakan, putusan tersebut merupakan putusan yang berkeadilan namun tidak ada pengosongan lahan melainkan pembagian secara natura.

“Itu merupakan putusan hukum dan kita tentu tidak boleh melawannya. Kalau ada upaya lain nanti tentu akan dilakukan juga lewat jalur hukum,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/2) sore.

Ia mengatakan, kliennya sempat mengajukan keberatan saat juru sita PN Medan membacakan putusan, di mana di dalamnya disebutkan ada perintah eksekusi dan pengosongan lahan tersebut. Padahal, dalam putusan yang salinannya mereka terima hanya disebutkan bahwa lahan tersebut dibagi menjadi 8 bagian sesuai jumlah ahli waris. Masing-masing ahli waris memperoleh luas lahan yang sama.

“Di dalamnya tidak ada disebut pengosongan, makanya kemarin kita pertanyakan kepada PN Medan kenapa ada disebutkan pengosongan. Akhirnya keberatan kita direspon dan dinyatakan tidak ada pengosongan. Kita apresiasi PN Medan yang langsung merespon keberatan kita,” pungkasnya.

Diketahui, PN Medan melaksanakan eksekusi terhadap lahan seluas 13.913 meter persegi di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, tepatnya di samping Ringroad City Walk. Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari ahli waris lahan warisan dari Ramli alias Hng Weng Tjoen.

Dalam eksekusi tersebut PN Medan menetapkan bahwa lahan tersebut dibagi kepada 8 orang ahli waris yakni Lie Mei, Lie Pin, Hasan, Husin, Sjofian Ramli alias Syofyan, Lien alias Lien Rali, Lie Hoa alias Lily dan Jonny. Alhasil, dalam eksekusi tersebut PN Medan melakukan pengukuran lahan bersama dengan pihak BPN dan menetapkan patok untuk masing-masing ahli waris tersebut. (prn/ila)

Dirut PDAM Tirtanadi Tinjau Pembangunan IPA Denai

TINJAU: Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri (tengah), Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi,  Kadiv Sekper Humarkar Ritonga dan lainnya, meninjau lokasi pembangunan. pembangunan IPA Denai di Jalan Panglima Denai, Kamis (27/2).
TINJAU: Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri (tengah), Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi,  Kadiv Sekper Humarkar Ritonga dan lainnya, meninjau lokasi pembangunan. pembangunan IPA Denai di Jalan Panglima Denai, Kamis (27/2).
TINJAU: Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri (tengah), Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi,  Kadiv Sekper Humarkar Ritonga dan lainnya, meninjau lokasi pembangunan.  pembangunan IPA Denai di Jalan Panglima Denai, Kamis (27/2).
TINJAU: Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri (tengah), Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi,  Kadiv Sekper Humarkar Ritonga dan lainnya, meninjau lokasi pembangunan. pembangunan IPA Denai di Jalan Panglima Denai, Kamis (27/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Trisno Sumantri meninjau lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Denai di Jalan Panglima Denai, Kamis (27/2).

Peninjauan ini dimaksudkan untuk mengecek persiapan pembangunan IPA Denai tersebut dengan berjalan mengelilingi ke setiap sudut area yang akan dijadikan pembangunan IPA Denai serta memastikan progres pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.

Turut mendampingi Trisno Sumantri, di antaranya Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi, Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga, Kadiv Transmisi dan Distribusi Muchri, Kadiv Produksi Andarianto, dan Kadiv Keuangan Syahrim serta lainnya. Pada kesempatan itu, Trisno mengatakan salah satu program Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yaitu mewujudkan Sumut bermatabat dengan meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Karenanya, lanjut Trisno, IPA yang akan dibangun memiliki kapasitas 240 liter/detik ini akan menambah produksi debit air yang merupakan wujud realisasi komitmen PDAM Tirtanadi dalam melayani kebutuhan masyarakat akan kebutuhan air bersih, bagi masyarakat yang berada di wilayah Jalan Letda Sujono sekitarnya, Perumnas Mandala sekitarnya, Jalan Panglima Denai sekitarnya, dan Jalan Mandala bypass sekitarnya.

“Pembangunan IPA Denai ini direncanakan selesai dan akan beroperasi pada akhir tahun 2020 ini dan nantinya warga sekitar Medan Denai dan Medan Tembung serta daerah Mandala sekitarnya akan bertambah debit air yang mengalir ke rumahnya,” kata Trisno.

Trisno juga menyampaikan, PDAM Tirtanadi terus berbenah diri dengan melakukan penambahan produksi debit air melalui pembangunan IPA yang baru maupun penambahan (uprating) kapasitas prosuksi air yang saat ini sedang dalam proses antara lain uprating IPA Sunggal dan IPA Delitua.

Karena itu, lanjut Trisno, manajemen PDAM Tirtanadi akan terus melakukan trobosan serta upaya-upaya yang strategis untuk penambahan debit air bagi masyarakat pelanggan. “Mohon doa dari seluruh masyarakat agar pelaksanaan pembangunan dan perogram kerja yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,” katanya.

Pada kesempatan ini juga, atas nama mangemen PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri selaku Dirut menyampaian permohonan maaf kepada masyarakat atas belum optimalnya pelayanan PDAM Tirtanadi. Namun dengan niat dan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran serta dukungan masyarakat, secara bertahap pada tiga tahun ke depan kebutuhan air bersih akan dapat terpenuhi dengan baik.

Di tempat terpisah, Hendra, seorang warga Jalan Panglima Denai, mengaku sangat berterimakasih kepada PDAM Tirtanadi yang akan membangun IPA. “Kami merasa gembira sekali Tirtanadi membangun IPA ini, karena akan menambah debit air ke rumah kami. Sebab selama ini air di rumah kami debitnya kecil, maka dengan dibangunnya IPA tentu debitnya akan besar,” harap Hendra. (adz/ila)

Fakultas Pertanian USU Gelar Kuliah Umum

KULIAH UMUM: Pembicara Ir Mukhlis Bahrainy sebagai pimpinan PT Pachira Distrinusa memberikan kuliah umum di Fakultas Pertanian USU.
KULIAH UMUM: Pembicara Ir Mukhlis Bahrainy sebagai pimpinan PT Pachira Distrinusa memberikan kuliah umum di Fakultas Pertanian USU.
KULIAH UMUM: Pembicara Ir Mukhlis Bahrainy sebagai pimpinan PT Pachira Distrinusa memberikan kuliah umum di Fakultas Pertanian USU.
KULIAH UMUM: Pembicara Ir Mukhlis Bahrainy sebagai pimpinan PT Pachira Distrinusa memberikan kuliah umum di Fakultas Pertanian USU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar kuliah umum dengan mengusung tema Pengembangan Inovasi Pengolahan Teknologi Pangan dari Skala Laboratorium ke Skala Industri di gedung Aula Soeratman Kampus USU, Kamis (20/2) kemarin. Dengan menghadirkan pembicara Ir Mukhlis Bahrainy sebagai pimpinan PT Pachira Distrinusa.

Mukhlis Bahrainy mengungkapkan, pengembangan inovasi pengolahan teknologi pangan saat ini telah membangkitkan banyak UMKM menjadi skala industri di tanah airn

Hal ini menjadi motor untuk perkembangan ekonomi bagi pelaku usaha di tanah air ini.

Mukhlis menjelaskan, bahwa tidak ada pekerjaan yang dilakukan tanpa ilmu dan teknologi. Terlebih semua pekerjaan di bidang pangan, sangat membutuhkan ilmu.”Saya berpesan kepada adik-adik mahasiswa untuk belajar yang rajin dan serius, serta memahami setiap proses teknologi pengolahan pangan,” kata Mukhlis.

Dikatakannya, alumni Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan memiliki masa depan yang cemerlang ke depannya. Dengan berbekal sarjana Teknologi Pangan, seseorang sudah mampu membuat pabrik/industri food ingredient yang beromset ratusan milyar setiap bulannya. “Saya membuat perusahaan ini hanya bergelar sarjana, sisanya saya sering mengikuti pendidikan non gelar di berbagai negara di dunia,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Pertanian USU, Dr Ir Tavi Supriana, M Si dalam kata sambutannya, menyampaikan fakultas harus mampu menciptakan alumni sarjana Teknologi Pangan yang dapat mengembangkan inovasi teknologi pengolahan pangan dari skala laboratorium ke skala industri.

“Semangat ini harus terus dikembangkan, baik dalam penelitian maupun dalam pengabdian masyarakat. Karena sudah menjadi tugas kita sebagai kaum intelektual untuk memberikan manfaat kepada yang lain,” kata Tavi.

Kuliah umum dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai angkatan, seluruh civitas akademika (dosen) Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan. Bahkan, Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), serta UMKM binaan.

Di sela-sela acara, narasumber memberikan tips membangun perusahaan industri pangan dari nol hingga besar. Pembicara juga memotivasi mahasiswa agar tidak takut berwirausaha di bidang pangan, karena masih banyak yang bisa digarap ketika seseorang memiliki ilmu di bidangnya.

Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan FP USU rutin melaksanakan kuliah umum setiap tahunnya. Umumnya, pemateri berasal dari kalangan akademisi atau praktisi ilmu pangan. Tema yang diangkat juga disesuaikan dengan kalangan milenial, mahasiswa sarjana dan pascasarjana ilmu pangan.(gus/ila)

DPRD Sumut Tolak Masukan Komisi V DPR RI & Dukung Ojol jadi Transportasi Umum

UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum. prans/sumu tpos
UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum. prans/sumu tpos
UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum.
prans/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek bersatu menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum. Para Ojol meminta agar dalam revisi UU LLAJ tersebut, salah satunya memasukkan sepeda motor jadi transportasi umum.

“Jangan roda dua dihapuskan, kita tidak punya roda empat (mobil). Kita bukan cari kaya, tapi cari hidup untuk anak istri,” ungkap Gusman, perwakilan massa saat berorasi saat unjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Jumat (28/2)

Seperti diketahui, prnyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa yang menyebut, sebagian besar fraksi DPR RI setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum, ditentang keras DPRD Sumatera Utara.

UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum.  prans/sumu tpos
UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum. prans/sumu tpos

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto yang menyambut massa demo mengatakan, menukung Ojol jadi transportasi umum dengan menolak pernyataan Komisi V DPR RI.

“ Kami berharap Komisi V DPR RI selaku yang membahas revisi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tidak mengikuti kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto di hadapan ratusan ojek online (Ojol) yang sedang unjukrasa.

Ia mengungkapkan sudah menghubungi rekannya di Komisi V DPR RI untuk memastikan apakah ada usulan kalau kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum.

“Statemen yang disampaikan itu sifatnya pribadi, tidak ada usulan pemerintah agar sepada motor tidak jadi transportasi umum,” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan anggota DPRD Sumut Merryl R Saragih.

Pihaknya juga berharap, revisi UU LLAJ nantinya sesuai dengan keinginan komunitas ojol. Jika tidak, dia khawatir akan banyak yang akan kehilangan pekerjaan dan negara ini akan bergejolak karena banyak pengangguran.

Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani berjanji akan menyampaikan tuntutan ojol di Sumut ke DPR RI yang tengah membahas revisi UU LLAJ.

“Kami selaku anggota DPRD Sumut akan melanjutkan dan meneruskan tuntutan ojol Sumut. Kami minta agar Komisi V untuk melibatkan perwakilan ojol di Jakarta,” katanya. (prn/ila)

Medan Zoo dan Kolam Renang Deli Harus Dikerjasamakan

MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan terus menyoroti minimnya kinerja PD Pembangunan Kota Medan. Sebab, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, hingga saat ini PD Pembangunan masih terus belum mampu memberikan inovasi dalam mengelola tempat-tempat kunjungan yang beras dibawah naungannya. Alhasil, hingga saat ini PD Pembangunan masih menjadi salah satu BUMD Kota Medan yang belum mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan. Padahal, target yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kepada PD Pembangunan terbilang cukup kecil bila melihat Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) dan Kolam Renang Deli yang diurusnya.

Atas hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah SH MH mengatakan bahwa kondisi meruginya PD Pembangunan memang telah berlangsung sejak lama. Tidak mampunya lagi PD Pembangunan dalam memberikan PAD untuk Kota Medan, seharusnya membuat Pemko Medan tidak lagi mempertahankan BUMD tersebut.

“Kita sudah bentuk pansus Ranperda, salah satunya Perda perubahan PD menjadi PUD, termasuk PD Pembangunan menjadi PUD Pembangunan. Sebab, dengan berubahnya menjadi PUD, maka pihak ketiga diberikan kesempatan untuk masuk dan mengelola dua aset itu, yakni Medan Zoo dan Kolam Renang Deli,” kata Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Jumat (28/2).

Dikatakan Bahrum, Medan Zoo sudah terlalu lama terbengkalai, hingga pengunjung semakin sepi dan membuatnya tak bisa menghasilkan profit. Padahal katanya, tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan profit bagi pemerintah daerahnya.

“Ini yang gak benar, PD Pembangunan ini arahnya mau kemana juga Pemko gak menjelaskan. Ya sudah, di BOT (Build Operate Transfer) kan saja kalau begitu, atau diberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk mengelolanya, pasti untung. Itu sebabnya, kita akan segera bentuk PUD BUMD Kota Medan,” katanya.

Bahrum mengatakan, kondisi banyaknya pegawai dilingkungan PD Pembangunan juga sudah tidak relevan dengan kondisi PD Pembangunan sebagai BUMD tanpa PAD. “Ibarat burung terlalu gemuk, ya jelas lah susah terbang. Itu juga harus jadi perhatian, seleksi mana pegawai yang kinerjanya maksimal dan yang tidak. Tapi jangan sembarang pecat juga, pastikan ada pesangonnya,” tegasnya.

Untuk itu, Bahrum berharap, agar PD Pembangunan segera memperbaiki diri dan membenahi kinerjanya. “Mereka harus segera memperbaiki diri, itu intinya. Selain itu Pemko jiga harus objektif dengan para BUMD nya, jangan biarkan ada kebobrokan dalam BUMD Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution mengatakan bahwa pihaknya di Komisi III akan segera memanggil PD Pembangunan untuk mempertanyakan kinerja PD tersebut. (map/ila)

Pekan Depan, PLN UP3 Medan Lakukan Pemeliharaan Jaringan

Pemeliharaan: Petugas PLN UP3 Medan saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.
Pemeliharaan: Petugas PLN UP3 Medan saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.

Medan Johor, Medan Kota & Medan Selatan Padam Listrik Beberapa Jam

Pemeliharaan: Petugas PLN UP3 Medan saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.
Pemeliharaan: Petugas PLN UP3 Medan saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada pekan depan, tepatnya Senin (2/3) hingga Kamis (5/3).

Adapun lokasi pemeliharaan jaringan tersebut yakni di ULP Medan Johor, ULP Medan Sunggal, ULP Medan Kota, ULP Medan Selatan dan ULP Medan Johor. Wilayah yang masuk dalam pemeliharaan jaringan akan mengalami pemadama beberapa jam. Yakni mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Manager Bagian Jaringan UP3 Medan, Aswad Subagio mengatakan, dalam melakukan pemeliharaan jaringan listrik tersebut, PLN terpaksa memadamkan listrik di wilayah yang tengah dilakukan pemadaman. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan atas pemadaman listrik di wilayah tengah dilakukan pemeliharaan,” ucap Aswad Subagio.

Sementara itu, adapun wilayah yang tengah dilakukan pemeliharaan yakni, Senin (2/3) di ULPMedan Johor, di Jl.Karya Bakti,Jl.Karya Tani,Jl.Karya Wisata,Asrama Haji,Kantor Kejaksaan Tinggi, Jl. Namorambe Gg. Becek. Jl.Karya Wisata Ujung.

Sedangkan pada Selasa (3/3), di ULP Medan Sunggal yakni di Perumahan casa de villa. Selanjutnya pada Rabu (4/2) di ULP Medan Kota, yakni Swalayan Maju Bersama, Jl. Yos Sudarso, Jl. Alfalah, Jl Mukhtar Basri, UMSU, Jl. Karantina, Jl. Bukit Barisan, Jl. Gaharu, Jl. Perintis, Jl. Timor, Jl. Sutomo, Jl. Sena, Jl. M. Said, Jl. Sejati, Jl. Arif Lubis. Kemudian, JJl. Jermal III, Jermal VII, Jermal XV, Jl Keramat Indah, Jl. Panglima Denai sebagian.

Sementara pada Kamis (5/3) di ULP Medan Johor yakni Jl. Desa Bekukul, Jl. Namorambe Desa Jati Kesuma, Jl. Namorambe Desa Pamah. (rel/ila)

Lapas Kelas II B Lubukpakam Sosalisasikan WBK-WBBM

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka program Kolaborasi Resolusi Dukung Pemasyarakatan Tahun 2020 serta menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) -Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), Lapas Kelas II B Lubukpakam melaksanakan kegiatan Gathering bersama awak media, Kamis (27/2) pagi.

Kalapas Lubukpakam, Jhonny H Gultom dan pejabat utama hadir pada kegiatan Gathering di aula Lapas Lubukpakam. Kegiatan itu juga diisi dengan teleconrence.

Kalapas Lubukpakam, Jhonny H Gultom menyebutkan, pada dasarnya masyarakat secara umum telah mengetahui apa itu pemasyarakatan, tetapi belum dipahami mengenai apa, bagaimana dan bilamana pemasyarakatan itu.

Sejauh ini, pengetahuan publik akan pemasyarakatan masih dalam konteks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan penjara, padahal ruang lingkup pemasyarakatan tidak terbatas sampai disitu saja.

Pengetahuan dan pemahaman publik tentang pemasyarakatan ini akan mempengaruhi pandangan mereka mengenai pemasyarakatan.

“Selain pengetahuan dan pemahaman publik, adanya hal-hal dan persoalan klasik yang terjadi diranah pemasyarakatan juga turut membangun persepsi masyarakat dan menciptakan citra tertentu terhadap institusi ini. Nyatanya, disamping persoalan-persoalan yang sering terjadi menjadi kabar hangat dikalangan publik. Pemasyarakatan memiliki arti yang lebih dari sekedar penjara dan didalamnya dilaksanakan upaya-upaya pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal-hal tersebut tertuang dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang sebelumnya telah dicanangkan,” sebut Kalapas Lubukpakam.

Lanjutnya, peran media massa dalam penyebaran informasi pemasyarakatan sangat besar. Terlebih saat ini telah dicanangkan resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang memerlukan dukungan awak media untuk menjadi corong informasi dalam menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat luas. Menyadari hal itu, perlu adanya sinergi yang kuat antara jajaran pemasyarakatan dengan media sebagai stakeholder.

“Media gathering kolaborasi dukung pemasyarakatan tahun 2020 menjadi salah satu untuk memperkuat relasi dan tali silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan dengan insan media dalam rangka mewujudkan tujuan institusi. Melalui kegiatan ini pula seluruh satuan kerja pemasyarakatan dapat menyampaikan capaian resolusi pemasyarakatan tahun 2020 sesuai dengan fungsi masing-masing unit pelaksana teknis (UPT),” ujarnya.

Ditambahkan Kalapas Lubukpakam, media gathering ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi jajaran pemasyarakatan baik ditingkat pusat, wilayah, dan UPT pemasyarakatan dengan insan media guna mendukung terwujudnya resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Selain itu, media gathering juga memperkuat kolaborasi jajaran pemasyarakatan dengan media massa guna mendukung terwujudnya citra pemasyarakatan yang positip.

“Menjadi corong menginformasikan kepada masyarakat melalui media massa mengenai resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Menyampaikan capaian resolusi pemasyarakatan tahun 2020 oleh direktorat jenderal pemasyarakatan dan masing-masing UPT pemasyarakatan yang sesuai dengan fungsi setiap UPT Pemasyarakatan,” tutupnya. (btr)

Penanganan Narkoba Harus Agresif

Ilustrasi
Ilustrasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Permasalahan narkoba di Indonesia menjadi sebuah problem yang harus ditangani secara bersama-sama, tidak lagi hanya dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum saja. Untuk itu, penanganan narkoba tidak hanya dilakukan secara massif saja, tetapi juga harus dengan agresifitas yang tinggi.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar saat menghadiri acara melinial sehat tanpa narkoba, di Dunia Kopi Jalan Juanda Tebingtinggi, Kamis (27/2)malam.

“Sudah ribuan orang yang terpapar oleh narkoba, dan sebagaian besar persentasa yang terpapar adalah generasi muda atau generasi milenial, umumnya mereka adalah merupakan korban,” bilang Oki.

Oki Doni pun mengajak para generasi melenial Tebingtinggi yang berada di berbagai komunitas, untuk bersama-sama melakukan pergerakan secara nyata yang dimulai dari diri sendiri.

“Kalian adalah generasi mellenial di era mellenium, sebagai penerus cita cita bangsa dimasa depan yang penuh tantangan dan keunikan serta terbarukan,”pungkasnya. Kegiatan ini juga dihadiri Kabid Pencegahan dan Pemberantasan BNN Sumut Tuakus Harianja, Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Padohusi Zendrato dan KBO Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. (ian/han)