Home Blog Page 4453

Ini Cara Mengusulkan agar Cicilan Anda Ditangguhkan

UANG: Karyawan BRI Syariah saa menyiapkan uang untuk nasabah di Medan, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para perusahaan leasing yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait tata cara untuk mengajukan keringanan cicilan.

APPI menjelaskan pengumuman yang berisi 10 poin. Pengumuman ini diteken oleh Ketua Umum APPI Suwandi Siratno dan Sekretaris Jenderal APPI Sigit Sembodo.

Salah satu point menjelaskan tata cara pengajuan restrukturisasi bagi nasabah atau debitur yang mulai berlaku sejak 30 Maret 2020. Pertama pengajuan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan

Kemudian untuk formulirnya sendiri bisa diambil melalui email. Artinya nasabah diimbau untuk tidak mendatangi kantor pembiayaan. Kemudian persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.

Berikut 10 poin lengkap APPI terkait restrukturisasi pembiayaan debitur yang terdampak wabah virus corona.

1. Kami memahami bahwa penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19) berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga dapat mempengaruhi kondisi keuangan Bapak/Ibu saat ini. Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, kami dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) bersama-sama dengan seluruh anggota perusahaan pembiayaan menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada Bapak/Ibu yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran Virus Corona.

2. Adapun jenis restrukturisasi (keringanan) yang dapat kami tawarkan antara lain sebagai berikut:
a. perpanjangan jangka waktu;
b. penundaan sebagian pembayaran; dan/atau
c. jenis restrukturisasi (keringanan) lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan.

3. Pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan oleh Bapak/Ibu yang terkena dampak penyebaran Virus Corona dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar;
b. Pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM;
c. Tidak memiliki tunggakan sebelum tgl 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona;
d. Pemegang unit kendaraan / jaminan; dan
e. Kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.

4. Tata cara pengajuan restrukturisasi (keringanan) berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan cara:
a. Pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan;
b. pengembalian formulir dilakukan melalui email (tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan);
c. persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.

5. Restrukturisasi (keringanan) dapat disetujui apabila jaminan kendaraan/jaminan lainnya masih dalam penguasaan Bapak/Ibu debitur sesuai perjanjian pembiayaan.

6. Bagi Bapak/Ibu yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi (keringanan) agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi (keringanan) yang telah disepakati bersama.

7. Dapat kami sampaikan bahwa perusahaan pembiayaan tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada Bapak/Ibu.

8. Bagi Bapak/Ibu yang tidak terdampak wabah Virus Corona tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian, agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).

9. Bapak/Ibu agar selalu mengikuti informasi resmi dari perusahaan pembiayaan, tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoax, serta melaporkan kepada perusahaan pembiayaan apabila terdapat debt collector yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan.

10. Bapak/Ibu tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi atau melalui call center perusahaan pembiayaan.

Sanggam Hutagalung Bakar Rumahnya Sendiri, Diduga Alami Gangguan Jiwa

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Kebakaran hanguskan 4 Unit Rumah di dusun Lumban Panopa desa Parbubu II Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Senin Pukul 09 : 00 WIB (30/3). Berdasarkan informasi kebakaran berawal dari rumah Sanggam Hutagalung yang diduga mengalami gangguan jiwa hingga merembes dan menghanguskan sejumlah rumah di dusun tersebut.

Kapolres taput , melalui Kasubbag Humas Aiptu W.Baringbing, membenarkan peristiwa tersebut.

ia menjelaskan bahwa Sanggam Hutagalung merupakan anak dari pemilik rumah yaitu Raima Br Lumbantobing dan dua pintu rumah yang terbakar adalah merupakan rumahnya sendiri, jelasnya.

Akibat dari peristiwa tersebut ada enam pintu rumah yang terbakar, terang Kasubbag Humas Aiptu W Barimbing.

Dijelaskannya Keenam rumah tersebut adalah rumah Raima Lumban Tobing (87) 2 Unit, rumah Pima Lumbantobing (45) habis terbakar rata dengan tanah sedangkan rumah Bernat Lumbantobing (84) dan rumah Oloan Lumbantobing (50) terbakar setengah atau rusak berat dan 2 rumah lagi milik Jontan Lumbantobing (75) dan milik Harada Lumbantobing (75) mengalami rusak ringan.

Aiptu W.Barimbing mengungkapkan, dari hasil penyelidikan kita dilapangan, bahwa SH yang berusia (40 ) itu membakar rumah tersebut, karena sedang sakit atau mengalami gangguan jiwa.

Dan orang tua pelaku RT juga mengakui hal tersebut. Dan beberapa tahun yang lewat SH sudah pernah dipasung namun dilepas kembali.

Di jelaskan oleh orang tua SH, pada saat kejadian tadi pagi, SH meminta uang, namun tidak memberikan karena setiap hari selalu begitu saja.

Karena tidak diberikan permintaannya, lalu SH mengambil mancis, dan membakar kain yang ada di rumah sehingga api menjalar dengan cepat dan membakar rumah yang kemudian merembes kerumah tetangga.

Setelah rumah terbakar, SH pun melarikan diri. Oleh karena orang tua SH sudah ujur, Ia pun tidak mampu untuk memadamkan api, hanya ia bisa keluar dari rumah untuk meminta pertolongan dari tetangga.

Rumah yang terbuat setengah permanen itu pun cepat di lalap api, dimana dingding rumah terbuat dari papan dan sudah tua.

Warga tidak sanggup untuk memadamkan api, lalu menghubungi pemadam kebakaran dari tarutung.

Sekitar 30 menit terjadi, petugas dari Polres Taput dan Damkar pun tiba di TKP, api pun bisa di padamkan.

Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil di perkirakan 500 juta rupiah.

Saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengamankan SH di Polres Taput.(*)

PGN Salurkan Bantuan CSR untuk Masyarakat dan Rumah Sakit Untuk Hadapi COVID-19

SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial (CSR) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku subholding gas dan bagian dari BUMN, telah dilakukan penyaluran bantuan di beberapa wilayah untuk menangani masifnya persebaran COVID-19. Bantuan PGN diserahkan melalui tim CSR secara langsung kepada sejumlah penerima bantuan, Jumat (27/03/2020).

Direktur SDM dan Umum PGN, Desima Siahaan mengungkapkan, PGN menganggarkan dana sebesar Rp 1.3 Miliar untuk membantu penanganan COVID-19. Dari dana tersebut dioptimalkan dan diserahkan secara bertahap di beberapa lokasi antara lain di 10 SPBG dan 2 MRU sebanyak 1.200 botol hand sanitizer berisi 60 ml per botol, 6.000 masker, 65 box sarung tangan, dan 60 liter cairan disinfektan. Kemudian, PGN juga menyerahkan bantuan untuk pelanggan Jargas di 21 kota sebanyak 1.000 botol hand sanitizer, 3.250 masker dan 25 box sarung tangan. Bantuan diserahkan secara bertahap mulai Jumat (27/03/2020) kemarin.

“Dengan semakin masifnya persebaran COVID-19, melalui PGN-Bersama Lawan COVID-19, kami tergerak untuk segera mengerahkan bantuan kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang memiliki keterbatasan untuk mendapatkan alat perlindungan diri (APD). Kami memahami, saat ini masker dan hand sanitizer sangat dibutuhkan, tapi sulit untuk didapatkan,” ungkap Desima, (27/03/2020).

PGN juga menyalurkan bantuan pada Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 2 Jelambar, Jakarta Barat (27/03/2020) sebanyak 250 masker dan 300 pasang box sarung tangan medis. Di Panti tersebut, terdapat sekitar 100 lansia yang bagi PGN menjadi perhatian karena mereka memiliki keterbatasan untuk mendapakan APD untuk menangkal COVID-19.

“Kami sangat senang karena mendapatkan bantuan masker yang saat ini sulit didapatkan. Saya mengucapkan banyak terima kasih. Semoga dapat bermanfaat bagi petugas dan kakek-nenek di sini,” ujar Melda Yunita Sagala selaku Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Sosial Tresna Wreda.

Sementara itu, sebagai bukti komitmen PGN kepada pelanggan setia, penyerahan bantuan masker, hand sanitizer dan sarung tangan juga diserahkan kepada para supir bajaj di MRU Grogol. Cairan disinfektan juga disemprotkan pada bajaj-bajaj yang tengah antri mengisi bahan bakar gas di MRU Grogol. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di 10 SPBG dan 2 MRU milik PGN, secara bertahap.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, DKI Jakarta merupakan wilayah dengan jumlah pasien terpapar COVID-19 paling banyak. Oleh karena itu, gerakan penanganan COVID-19 cukup agresif dan himbauan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Akan tetapi, tidak semua warga Jakarta dapat melakukan WFH seperti yang tengah digalakkan.

“Para supir bajaj, termasuk pekerja yang mengandalkan upah harian dan harus tetap keluar rumah untuk mencari nafkah. Namun, mereka masih bekerja tanpa perlindungan diri yang layak. Padahal dalam situasi saat ini, mereka mungkin bisa mudah terpapar. Semoga perhatian dari PGN ini, dapat membantu memberi perlindungan diri mereka dan membantu mereka tetap bisa berpenghasilan di tengah situasi sulit seperti sekarang, ” ujar Desima.

Sebagai bentuk kontribusi untuk membantu masyarakat mencegah penularan COVID-19, PGN juga menyerahkan bantuan Sarana Cuci Tangan untuk warga di 5 Kantor Kelurahan dan 1 Kantor Kecamatan di Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam setiap unit Sarana Cuci Tangan tersebut terdiri dari tandon air bersih dengan kapasitas 330 liter, rangka besi, pipa dan keran air, sabun cuci tangan, wastafel stainless steel, dan tisu.

Desima mengatakan, “Dengan penambahan sarana cuci tangan, diharapkan dapat memudahkan masyarakat Penjaringan untuk rajin mencuci tangan dengan tepat yaitu menggunakan air yang mengalir dan sabun. Bagaimanapun, tangan dapat menjadi media penularan virus dan bakteri. Maka dari itu, cuci tangan pakai sabun dapat menjadi upaya preventif untuk melindungi diri dari virus.”

Pada agenda Jumat (27/03/2020), PGN pun telah menyerahkan 90 set perlengkapan APD jenis reusable coverall bagi Tenaga Medis di Rumah Sakit Dharmais, RS Suyoto, dan RS PGI Cikini. Kemudian, pada Sabtu (28/03/2020), telah diserahkan bantuan APD ke RS Bethesda, Yogyakarta. Setiap 1 set perlengkapan APD terdiri dari helm dengan pelindung wajah, kacamata pelindung medis, baju APD coverall, sepatu boot, masker dan sarung tangan medis.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih pada tenaga medis yang berada di garis depan dalam menangani pasien COVID-19. Lonjakan pasien membuat mereka harus bekerja ekstra dan hampir tiada henti. Semoga bantuan dari kami, dapat menambah perlengkapan APD yang memadai sehingga mereka dapat bekerja dengan baik dan terhindar dari risiko tertular COVID-19,” jelas Desima.

Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN menegaskan, sebagai subholding gas dan bagian dari BUMN, PGN berkomitmen untuk turut cepat tanggap dalam penanganan COVID-19. PGN berupaya untuk membantu masyarakat ditengah ketersediaan APD yang sangat dibutuhkan, namun sulit untuk didapatkan. PGN juga telah melakukan Sinergi dengan beberapa pihak untuk melawan COVID-19, dengan harapan virus tersebut dapat segera berlalu, sehingga masyarakat Indonesia dapat beraktivitas normal seperti sedia kala.

Prof Purnawan Sebut 3 Sumber Penularan Corona: Barang Kiriman, Uang Tunai, serta Interaksi

JELASKAN: Ketua Aliansi Telemedia Indonesia, Prof. dr. Purnawan saat berbicara tentang penularan virus Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta.
JELASKAN: Ketua Aliansi Telemedia Indonesia, Prof. dr. Purnawan saat berbicara tentang penularan virus Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta.
JELASKAN: Ketua Aliansi Telemedia Indonesia, Prof. dr. Purnawan saat berbicara  tentang penularan virus Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta.
JELASKAN: Ketua Aliansi Telemedia Indonesia, Prof. dr. Purnawan saat berbicara tentang penularan virus Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta.

Masyarakat harus mewaspadai tiga sumber penularan virus corona jenis baru Covid-19 yang mungkin dilupakan dan dianggap remeh. Padahal hal tersebut sangat dekat dan sering terjadi di lingkungan anda.

Ketua Aliansi Telemedia Indonesia Prof. dr. Purnawan saat berbicara di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, mengatakan, ketiga sumber penularan Covid-19 adalah barang-barang yang dikirim secara daring, uang tunai, serta interaksi antara cucu dan kakek.

“Barang-barang yang kita terima secara online itu kan kita tidak tahu bagaimana prosesnya, bagaimana yang ngantar, ini harus kita lakukan sebagai benda terinfeksi,” kata Purnawan Minggu (29/3).

Uang tunai potensial jadi sumber penularan, karena alat tukar itu dipegang oleh banyak orang, berpindah dari satu orang ke orang lainnya.

Sehingga, uang tunai bisa menjadi penularan Covid-19. Oleh karena itu itu perlu perlakuan khusus saat menggunakan uang tunai.

“Uang cash itu akan menular dari orang ke orang jadi itu harus ada caranya. Kalau saya, pegangnya pakai plastik dan saya taruh di tempat khusus di rumah,” lanjut Purnawan.

Hal ketiga yang menjadi sumber penularan adalah interaksi antara kakek dan cucu.

Menurut Purnawan agak riskan terjadi penularan, karena kakek termasuk kelompok berisiko yakni usia lanjut.

Sehingga, untuk mencegah penularan, kakek atau nenek perlu menerapkan protokol kesehatan selama berinteraksi.

“Yang ketiga ini memang agak riskan juga ya. Itu cucu dari segi kesehatan, kalau kakek itu rentan cucu itu biasanya tahan. Tetapi dia (cucu) menjadi (carrier). Jadi sementara hati-hati jika berhubungan dengan cucu. Kita harus selalu waspada, cuci tangan, pakai masker begitu,” kata Purnawan menyarankan.

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap tinggal di rumah dan melakukan kegiatan produktif dengan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.

Selama di rumah, masyarakat diminta tetap menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19 itu. (fat/jpnn/ila)

Karantina Jabodetabek Ditentukan Hari Ini

PANTAU: Presiden Jokowi saat memantau ruangan perawatan pasien positif corona di Wisma Atlet Jakarta, belum lama ini.
PANTAU: Presiden Jokowi saat memantau ruangan perawatan pasien positif corona di Wisma Atlet Jakarta, belum lama ini.
PANTAU: Presiden Jokowi saat memantau ruangan perawatan pasien positif corona di Wisma Atlet Jakarta, belum lama ini.
PANTAU: Presiden Jokowi saat memantau ruangan perawatan pasien positif corona di Wisma Atlet Jakarta, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah akan segera memutuskan soal wacana karantina wilayah pada hari ini, Senin (30/3). Keputusan penutupan akses utama wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) ditempuh melalui rapat koordinasi yang dilakukan oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.

“Pak Luhut besok Senin mau rapat. Apakah nanti akan dikurangi angkutan umumnya dan sebagainya. Nanti menunggu rapat hari Senin,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dikonfirmasi, Minggu (29/3).

Terlebih, jika melihat peta sebaran wilayah virus korona atau Covid-19, Pulau Jawa masuk ke dalam zona merah. Artinya, sebaran Covid-19 sangat rentan di Pulau Jawa. Karena itu, tak menutup kemungkinan akan melakukan karantina wilayah.

”Namun, hal itu tergantung hasil rapat koordinasi antara Plt Menhub Luhut Panjaitan dengan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju. Saya menunggu arahan lebih lanjut dari beliau (Plt Menhub),” ucap Budi.

Untuk diketahui secara nasional, hingga Minggu (29/3) tercatat 1.285 orang terinfeksi Covid-19. Hal ini mengalani penambahan sebanyak 130 kasus baru.

Untuk pasien yang dinyatakan sembuh ada 5 orang, sehingga total 64 orang telah dinyatakan sembuh. Kemudian, untuk meninggal dunia bertambah 12 orang, sehingga total 114 orang telah meninggal.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah segera melakukan lockdown. Sebab, bukan hanya di Jakarta dan Jabodetabek yang menjadi zona merah, tetapi sudah merangsek ke 27 provinsi di Indonesia. Saat ini karantina wilayah alias lockdown sudah menjadi keharusan. ”Lockdown harus segera dilakukan. Virus corona sudah masuk ke 27 provinsi di Indonesia,” kata Tulus.

Apalagi, lanjutnya, kini makin banyak warga kota, khususnya Jabodetabek, yang migrasi alias pulang kampung, dengan alasan di kota sudah tidak ada pekerjaan, tidak ada income. “Banyaknya migrasi ke kampung halaman berpotensi besar untuk menyebarluaskan virus di daerahnya,” ujarnya.

Merespon fenomena ini, kata Tulus, banyak daerah memberlakukan ODP bagi pemudik, dan diisolasi 14 hari. Bahkan beberapa kota, seperti Kota Tegal, bahkan Papua, melakukan lockdown untuk daerahnya. “Ini Langkah antisipatif yang sangat bagus untuk memutus mata rantai persebaran, agar tak mengokupasi daerahnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, hal yang sangat mendesak adalah pemerintah pusat membebaskan setiap pimpinan daerah untuk melakukan karantina wilayah, lockdown. Apalagi untuk Jabodetabek, karantina wilayah adalah suatu keharusan. Mengingat Jabodetabek adalah zona merah, terutama Kota Jakarta.

Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan mendesak Presiden Jokowi segera melakukan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terus bertambah secara signifikan. “Cuma sampai sekarang belum juga diberlakukan. Pak Jokowi, ada apa denganmu? Negara lain umumnya melakukan lockdown. Cuma Indonesia saja yang kesannya masih sok kebal. Mau menunggu berapa banyak lagi yang menjadi korban?” ujar Adi , Minggu (29/3).

Menurut Adi, beberapa negara lain telah meminta warganya keluar dari Indonesia. Hal itu menunjukkan ketidakpercayaan atas Indonesia menangani Covid-19. (gir/esy/jpnn/ila)

Untuk Itu, Adi berharap Presiden Jokowi mau melakukan lockdown. Jangan sampai terlambat, karena hanya akan membuat keadaan semakin sulit ditangani nantinya.

“Jangan dengarkan beberapa orang yang memiliki kepentingan yang menolak Anda (Presiden Jokowi) melakukan lockdown. Kami tahu bahwa Anda tertekan. Ayo Pak Jokowi, segera lockdown. Kerahkan semua anggaran, termasuk gaji Anda dan pejabat lain. Selamatkan rakyat dari ancaman wabah virus Corona dan krisis ekonomi,” pungkas Adi. (gir/esy/jpnn/ila)

Rakyat Jangan Datang kalau Ada Kampanye

Arief Poyuono Wakil Ketua Umum Gerindra
Arief Poyuono Wakil Ketua Umum Gerindra
Arief Poyuono Wakil Ketua Umum Gerindra
Arief Poyuono Wakil Ketua Umum Gerindra

SUMUTPOS.CO – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI harus segera bersikap terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah wabah virus corona yang terus menyebar. Salah satunya dengan melakukan penundaan seluruh gelaran Pilkada.

“Pilkada 23 September harus diundur terkait Covid-19, KPU juga harus mengeluarkan surat edaran untuk melarang bakal calon kepala daerah dan tim suksesnya yang saat ini masih saja melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan masyarakat,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (29/3).

Dan masyarakat yang daerahnya ada penyelenggaraan Pilkada 2020 sebaiknya jangan mau hadir atau berpartisipasi dalam acara sosialisasi yang dilakukan bakal calon kepala daerah dan tim suksesnya karena berisiko terjangkit virus corona nantinya.”

Arief Poyuono
Wakil Ketua Umum Gerindra

Langkah tegas tersebut harus dikeluarkan KPU sebagai penyelenggara negara mengingat pengumpulan massa sangat membahayakan masyarakat. Jika nekat digelar, bukan tidak mungkin Covid-19 makin meluas.

“Dan masyarakat yang daerahnya ada penyelenggaraan Pilkada 2020 sebaiknya jangan mau hadir atau berpartisipasi dalam acara sosialisasi yang dilakukan bakal calon kepala daerah dan tim suksesnya karena berisiko terjangkit virus corona nantinya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Arief Poyuono juga mengaku akan mengusulkan Ketua Umum (Ketum) Gerindra, Prabowo Subianto menghentikan kegiatan penjaringan bakal calon kepala daerah hingga situasi kondusif.

“Serta mengimbau para kader Gerindra di seluruh Indonesia mematuhi ajakan pemerintah dalam mengatasi Covid-19 serta membantu pemerintah menyosialisasikan pencegahan Covid-19 dengan mengunakan media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp,” pungkasnya. (bbs/azw)

KPU Medan Tunda 3 Tahapan Pilkada

KANTOR KPU: Suasana di Kantor KPU Medan, beberapa waktu lalu.
KANTOR KPU: Suasana di Kantor KPU Medan, beberapa waktu lalu.
KANTOR KPU: Suasana di Kantor KPU Medan, beberapa waktu lalu.
KANTOR KPU: Suasana di Kantor KPU Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terjadinya penyebaran Virus Corona di tanah air termasuk di Kota Medan turut mempengaruhi berbagai kegiatan atau jadwal pelaksanaan sejumlah lembaga, tak terkecuali pelaksanaan berbagai tahapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Karena melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, KPU Medan pun menunda setidaknya 3 tahapan Pilkada di Kota Medan. Hal itu sesuai dengan surat keputusan KPU RI no 179 dan surat edaran KPU RI pertanggal 21 Maret 2020, untuk mengantisipasi perkembangaan virus corona/covit-19. Maka seluruh KPU provinsi, kabupaten, kota yang melaksanakan pemilihan diminta utk menunda 4 tahapan yg sedang dan akan berjalan.

“Jadi berdasarkan keputusan KPU RI dan surat edaran tersebut, maka ke-4 tahapan itu di antaranya pelantikan PPS, verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan, dan perekrutan PPDP dan tahapan pemutakhiran data pemilih harus ditunda,” papar Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi KPU Medan, Nana Miranti kepada Sumut Pos Minggu (29/3).

Namun kata Nana, untuk Kota Medan KPU hanya menunda 3 tahapan, yakni tahapan pelantikan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS), perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan proses pemutakhiran data pemilih.

“KPU Medan tidak ada tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan, karena di Medan gak ada calon perseorangan,” ujarnya.

Diterangkan Nana, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) no 2 tahun 2020 tentang perubahan kedua pkpu no 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan, untuk pelantikan PPS seharusnya dilaksanakan tanggal 22 Maret 2020 lalu, masa kerja PPS itu sendiri seharusnya sejak tanggal 23 Maret-23 November 2020. Untuk pembentukan PPDP, dijadwalkan pada tanggal 26 Maret hingga 15 april 2020.

Sedangkan untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang ditunda sesuai dengan keputusan KPU RI yaitu ; a. Penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota dan penyampaiannya kepada PPS pada tanggal 23 Maret-17 april 2020. b. Pencocokan dan penelitian tgl 18 april – 17 mei 2020. “Ketiga tahapan itu sudah melewati jadwal yang seharusnya, saat ini sebagai pencegahan Covid-19 KPU RI memutuskan untuk menundanya,” terangnya.

Dijelaskan Nana, hal penundaan tahapan Pilkada tersebut telah dilakukan rapat koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Pemko Medan dan pihak Kepolisian.

“Untuk penundaan tahapan ini, pada tanggal 22 maret 2020 lalu KPU Medan juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Bawaslu, Pemko Medan dan Kepolisian,” jelasnya.

Namun, KPU Medan belum bisa memastikan apakah tertundanya 3 tahapan Pilkada tersebut akan secara otomatis turut menunda pelaksanaan Pilkada Medan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia pada September mendatang. “Kita masih menunggu keputusan dari KPU RI,” tutupnya.(map/azw)

KPU: Opsi Panjang, Pilkada Ditunda Tahun Depan

KOMENTAR: Ketua KPU Arief Budiman berkomentar saat rapat dengar pendapat bersama dewan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
KOMENTAR: Ketua KPU Arief Budiman berkomentar saat rapat dengar pendapat bersama dewan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
KOMENTAR: Ketua KPU Arief Budiman berkomentar saat rapat dengar pendapat bersama dewan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
KOMENTAR: Ketua KPU Arief Budiman berkomentar saat rapat dengar pendapat bersama dewan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan segala macam opsi untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Termasuk kemungkinan Pilkada serentak 2020 ditunda hingga tahun depan pada September 2021.

Pilkada 2020 sedianya digelar pada bulan September 2020. Namun, karena pandemi virus corona, KPU sudah memutuskan menunda proses Pemilu. Empat proses yang tengah berjalan kemudian ditunda, yaitu Pelantikan PPS (Petugas Pemungutan Suara), verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pelantikan PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih), dan proses pemutakhiran data pemilih.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, rumusan penundaan Pilkada serentak 2020. Awalnya, hanya penundaan proses hingga tiga bulan atau hingga penetapan status bencana nasional sampai Mei 2020. Namun, kata Arief, harus menghadapi tahapan pendaftaran bakal calon.

Sehingga, dihitung proses pemilihan ditunda hingga Desember 2020. Tetapi, penundaan penghitungan suara pada Desember juga dinilai berat.

“Tetapi melihat situasi dan perkembangan yang terjadi sampai dengan saat ini, rasa-rasanya memundurkan sampai dengan Desember itu terlalu berat. Terlalu riskan, dan kita akan mengeluarkan energi terlalu besar. Karena kalau tidak terkejar, mundur tiga bulan, maka kita harus merevisi lagi, lalu memundurkan lagi,” kata Arief saat teleconference, Minggu (30/3).

Karena itu, KPU menyiapkan skenario Pilkada 2020 ditunda sampai tahun depan. Arief mengatakan, awalnya merancang ditunda sampai Juni 2021 namun karena dianggap tidak cukup waktu luang untuk penundaan maka muncul opsi pemungutan suara dilakukan pada September 2021.

“Maka opsi yang paling panjang adalah ditunda selama satu tahun. Jadi akan dilakukan September 2021,” kata Arief.

Penundaan Pilkada hingga September 2021 akan mengubah banyak hal. Arief mengatakan, data pemilih yang tengah dikerjakan KPU tidak akan berlaku.

Begitu juga daerah yang menyelenggarakan Pilkada bisa bertambah. Arief mengatakan, di undang-undang telah ditentukan siapa saja yang berhak mengikuti Pilkada 2020. Dengan dimundurkan hingga satu tahun, muncul pertanyaan apakah kepala daerah yang masa jabatannya habis mendekati September 2021 bisa diikutkan.

“Apakah peserta yang sama juga akan diikutkan di Pilkada September 2021? Ataukah kemudian kepala daerah yang masa jabatan berakhirnya itu diperpanjang sampai dengan Sepetember 2021, maka daerah itu juga akan bisa diikutkan,” kata Arief.

Arief menyebut, jika ditunda hingga tahun depan maka akan banyak daerah yang dipimpin oleh pejabat sementara dalam waktu yang lama.

Sehingga, menurut Arief perlu dipikirkan konsekuensi demikian termasuk jika nanti diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Arief mengatakan, dengan kondisi pandemi corona maka cukup syarat untuk dikeluarkan Perppu.

“Dalam beberapa analisis, beberapa ahli hukum mengatakan, sudah cukup syarat untuk dikeluarkannya Perppu,” kata dia.

Menurutnya, semua pihak terkait harus bersama mengkaji dampak penundaan itu. Perlu juga dilihat apa saja pasal yang harus direvisi atau diubah.

“Kita bersama harus mengkaji dampak-dampak yang kita sebutkan tadi termasuk melihat apakah hanya pasal tentang hari pemungutan suara saja yang harus direvisi? atau juga ada pasal-pasal lain yang tekena dampak ini dia juga harus dilakukan revisi,” kata Arief.

“Kami akan melakukan rapat koordinasi, rencananya besok ya. Kami akan melakukan rapat dengan Komisi II dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” pungkas Arief. (bbs/azw)

Amien Rais Bakal Dirikan Partai Baru

KETERANGAN: Amien Rais saat memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Beredar kabar Amien Rais tetap akan mendirikan partai baru meski dua anaknya sudah masuk kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN) 2020-2025 ditanggapi Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Yoga mengatakan, itu bagian dari demokrasi.

“Hak politik setiap warga negara untuk berkumpul dan berpendapat karena itu bagian dari demokrasi. Jika Pak Amien Rais merencanakan akan membikin partai politik baru, itu adalah menjadi hak politik Pak Amien sebagai warga negara. Hak politik warga negara tidak dapat dipasung,” kata Yoga dalam siaran persnya, Sabtu (28/3).

Yoga mengatakan, jika partai politik baru yang dibidani Amien Rais itu nantinya benar-benar ada terbentuk, dapat dikatakan Amien telah meninggalkan PAN.

“Karena Pak Amien adalah pendiri PAN, di samping Gunawan Mohammad, Faisal Basri, AM Fatwa, Toety Herawati, Sindhunata, Albert Hasibuan, Amien Azis, dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Yoga, kader dan pengurus PAN di tingkat provinsi (DPW), kabupaten/ kota (DPD), tentu telah memahami Undang-Undang tentang Partai Politik dan AD/ART partai.

“Mereka tahu bahwa persyaratan mendirikan partai politik dan syarat partai politik untuk dapat berkontestasi di pemilu tidaklah mudah. Apalagi akan semakin berat persyaratan partai politik dapat lolos parliamentary threshold untuk melaju di Senayan, dalam Pemilu 2024 akan dinaikkan persentase, dari 4 persen dalam pemilu 2020 menjadi lebih tinggi lagi,” urainya.

Mengingat hal tersebut, Yoga mengatakan para kader dan pengurus PAN akan lebih rasional. “Kalau diistilahkan bakal bedol desa, menurut saya itu over estimate. Kalaupun ada yang loncat pagar, itu pun hanya sedikit dan beberapa saja.” pungkasnya. (bbs/azw)

Menurut Yoga, eksistensi partai politik di era demokrasi modern dan milenial membutuhkan prasyarat khusus agar dapat hidup bertahan dan membesar.”Pendekatan konvensional dengan menggunakan nilai-nilai lama tentu tidak akan berdampak signifikan terhadap kehidupannya partai politik.”

Diketahui, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) secara resmi mengumumkan kepengurusan yang baru. Dari puluhan pengurus yang baru, tidak masuk nama Amien Rais dan rival Zulhas, Mulfachri Harahap. Namun begitu, Zulhas tetap memasukkan dua putra Amien yakni Hanafi Rais dan Mumtaz Rais dalam kepengurusan baru. (bbs/azw)

Supermarket Irian Tanjung Morawa Terbakar, 8 Mobil Damkar Diturunkan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Suparmarket Irian yang berada di Jalan Irian Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang terbakar, Minggu (29/3) sekira pukul 02.10 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, kerugian ditaksir miliaran rupiah.

Informasi dihimpun, kepulan asap dari Irian Super Market pertama kali diketahui oleh Mulyadi Ginting, seorang petugas Kebersihan Kecamatan Tanjung Morawa sekira pukul 01.50 WIB. Mulyadi langsung menelpon Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, S.Sos guna memberitahukan kondisi Irian Super Market terbakar untuk berkordinasi dengan pihak pemadam kebakaran agar segera turun ke lokasi kebakaran guna memadamkan api yang sudah semakin membesar.

Peristiwa itu langsung diberitahukan warga sekitar kepada Ahi (55). Karyawan toko yang sedang tidur di rumahnya di Gang Gabungan Lingkungan I Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Dia didatangi warga untui menyampaikan bahwa dari dalam Toko Irian Supermarket keluar asap. Spontan Ahi bergegas mendatangi lokasi kebakaran dan menemukan dari dalam toko keluar kepulan asap.

Setelah 30 menit kemudian petugas pemadam kebakaran (damkar) datang kelokasi kebakaran dan dibantu masyarakat sekitar. Tim pemadam kebakaran terpaksa membongkar toko swalayan milik Bibi Susanto (72) warga Komp Perum Cemara Asri Medan, yang saat itu kondisi toko sedang terkunci guna memudahkan tim pemadam kebakaran masuk dan melakukan pemadaman. Saat terbuka, barang-barang yang ada dalam toko sudah terbakar.

Bahkan ada sebanyak 8 unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api. Berikut rincian damkar 3 unit Pemadam Kebakaran dari Pemkab Deliserdang dari Lubukpakam, 1 unit Pemadam Kebakaran dari Pemkab Deliserdang dari Batang Kuis, 1 unit damkar Satuan Polisi Paling Praja Pemkab Deliserdang, 3 unit Pemadam Kebakaran dari Pemko Medan dari Medan Amplas dikerahkan kelokasi kebakaran. Selain itu 1 unit kendaraan kren dari Pemko Medan, 1 unit mobil PLN Ranting Tanjung Morawa, 1 unit mobil PMI Pemkab Deliserdang turut berada di lokasi kebakaran.

Tim pemadam kebakaran berupaya memadamkan api. Sekira pukul 06.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang turun kelokasi kebakaran mengamankan lokasi kebakaran dengan memasang garis polisi (police line), menginterogasi saksi-saksi.

“Masih dilakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin SH dilokasi kejadian kebakaran. (btr)