27 C
Medan
Monday, January 26, 2026
Home Blog Page 4525

Gubsu akan Bangun Sport Center Sumut Berdaya Tampung 75.000 Penonton

RESMIKAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan saat meresmikan sekolah baru SMAN 1, Jumat (7/2). batara/sumut pos
RESMIKAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan saat meresmikan sekolah baru SMAN 1, Jumat (7/2). batara/sumut pos
RESMIKAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan saat meresmikan sekolah baru SMAN 1, Jumat (7/2). batara/sumut pos
RESMIKAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan saat meresmikan sekolah baru SMAN 1, Jumat (7/2). batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi didampingi Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan mengungkapkan, akan membangun Sport Center Sumatera Utara dengan daya tampung 75.000 penonton di atas lahan 300 hektare.

Rencana pembangunan itu, diungkapkan Gubsu saat meresmikan sekolah baru SMAN 1 Beringin dan peresmian bantuan revitalisasi SMK se-Sumut di komplek SMKN 1 Beringin, Jumat (7/2).

Dijelaskan Edy Rahmayadi, dirinya ingin membangun Sumut dengan fokus awalnya di Deliserdang. Salah satunya dengan pembangunan Sport Center Sumut. “Saya sudah bilang sama pihak PTPN, sudah menghadap Pak Sofian Djalil dan Pak Luhut Panjaitan untuk bersama menata Deliserdang,” katanya.

Pada kesempatan itu, Gubsu menunjukkan slide pembangunan Sport Center yang direncanakan selesai pada tahun 2023 yang akan digunakan tahun 2024-2025. Pembangunan Sport Center dibangun di lahan seluas 300 hektare dengan rencana taksasi anggaran Rp5,8 triliun. Dan dibangun stadion berstandart FIFA dengan kapasitas 75.000 penonton.

“Selain itu akan dibangun berupa kota baru, silahkan nantinya mau buat nama kota apa. Di Medan tanahnya sudah habis dan kalau dipaksakan biaya terlalu besar dan akan bersitegang dengan masyarakat. Sementara di Deliserdang masih luas. Saya akan duduk sama bupati untuk mengaturnya nanti. Masyarakat yang merasa tak punya tanah jangan merasa memiliki, kalau berkeras akan saya lapor ke Kapolres,” terang Edy Rahmayadi.

Mantan Pangkostrad itu juga menjelaskan, rencana pembangunan Rumah Sakit dan pemindahan Asrama Haji. Serta menjelaskan pembangunan BRT dan LRT yang akan dimulai tahun ini yang menghubungkan Membidangro dengan rencana taksasi biaya Rp7 triliun.

Sebelumnya, Gubsu di SMAN 1 Beringin menandatangani prasasti serta gunting pita sekaligus meninjau gedung sekolah baru.

Gubsu dan bupati pun masuk ke ruang kelas dan memotivasipara siswa. Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Arsyad Lubis, Gubsu meminta agar fasilitas sekolah yang belum tercapai tahun tahun 2020.

Selanjut, rombongan Gubsu meninjau gedung SMKN 1 Beringin. Sekolah itu merupakan percontohan karena sudah beberapa kali menerima penghargaan Adiwiyata, serta memiliki fasilitas hotel untuk tempat praktik siswa.

Selanjutnya, Gubsu meresmikan bantuan revitalisasi SMK se-Sumut ditandai dengan penekenan prasasti. Sekolah terdiri dari revitalisasi SMK1 Lubukpakam, SMKN1 Siborong-borong, SMKN3 Sibolga, SMK Swasta PAB1, SMKN 1 Kutalimbaru, SMK Swasta Musda, SMK2 Siantar, SMKN 1 Percut Seituan, SMK3 Siantar, SMK SPP Snakma Muhamadiyah Tanjung Anom, SMK1 Beringin, SMK Swasta Teladan Medan, SMKN 8 Medan, SMKN 5 Medan, SMKN 1 Siantar, SMK Swasta Persiapan, SMKN 9 Medan, SMK1 Panyabungan, SMK1 Balige, SMK7 Medan dan SMK3 Medan.

Turut hadir pada acara itu, Ketua TP PKK Sumut Hj Nawal Lubis, Ketua TP PKK Deliserdang dan Wakil yaitu Hj Yunita Ashari dan Hj Sri Pepeni Yusuf, Dandim 0204/DS Letkol Syamsul Arifin, Wakapolresta Deliserdang, para OPD Sumut dan Deliserdang, Kacabdisdik Lubukpakam August Sinaga SPd SSP MAP dan para Kacabdisdik se-Sumut.(btr/han)

Kapoldasu Gowes Langkat hingga ke Karo

GOWES: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA melepas peserta Gowes bersama Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin di halaman Polsek Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Jumat (7/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
GOWES: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA melepas peserta Gowes bersama Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin di halaman Polsek Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Jumat (7/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
GOWES: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA melepas peserta Gowes bersama Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin di halaman Polsek Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Jumat (7/2).  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
GOWES: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA melepas peserta Gowes bersama Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin di halaman Polsek Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Jumat (7/2).
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Msi, gowes bareng dari Polsek Sei Binge Langkat menuju Jalan Jahe Kabupaten Karo, Jumat (7/2) pagi.

Goes bareng Kapoldasu ini, dalam rangka Fun Bike yang diikuti oleh ratusan peserta terdiri dari jajaran Poldasu, perwakilan Kodam I BB, ASN Pemkab Langkat dan para pecinta Gowes Sumut.

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melepas secara langsung peserta Goes dengan Start di depan Mapolsek Sei Bingai menuju kawasan wisata Kabupaten Karo.

Bupati Langkat mengatakan, pihaknya akan berupaya memajukan semua cabang olahraga di Langkat, termasuk atlit sepeda.

Sebap apa, kata Bupati Langkat, memajukan atlit bukan hanya dapat meraih prestasi, namun juga termasuk turut serta berpartisipasi membangun Indonesia secara keseluruhan, karena olahraga membangun jiwa sehat dan badan yang kuat.

“Bahkan selama ini, pihaknya juga telah berupaya menggerakkan, mengajak dan menarik masyarakat untuk bergaya hidup sehat melalui aktivitas olahraga. “ imbuhnya

Bupati, juga menambahkan hal ini juga sebagai bentuk menjalankan intruksi Presiden RI No. 1 tahun 2017, tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri No 18 tahun 2017, tentang gerakan ayo olahraga.

Sementara itu, Kapoldasu mengajak Bupati Langkat beserta jajaran untuk ikut menggalakan kegiatan gowes ini.

Selain dapat menjaga kesehatan fisik, sambung Kapoldasu, juga sebagai event untuk mencari bibit-bibit atlit sepeda yang dapat membawa nama baik daerah, baik di tingkat nasional maupun ke tingkat internasional.

“Bersepeda salah satu cara agar fisik tetap bugar dan pikiran sehat. Kalau jiwa dan raga sehat, maka kinerja akan meningkat untuk melayani masyarakat,” kata Kapoldasu didampingi Waka Poldasu, Brigjen Pol Mardhiaz Kusin Dwihananto SIK M Hum.

Kapoldasu juga mengimbau kepada seluruh personel sejajaran Polda Sumut, untuk berbenah diri memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, tinggalkan pikiran negatif dan menunggu informasi dan jangan coba-coba melawan hukum apalagi dengan narkoba.

Setelah tiba di Jalan Jahe Kabupaten Karo tepatnya di lesehan Amalia, Kapoldasu beristirahat sejenak bersama tim dan bercengkrama bersama para awak media. “Polisi melayani dan menjemput informasi, bukan menunggu informasi dan tidak boleh sombong. Apalagi saya bukan anak pejabat tapi berasal dari kampung terpencil, saya suka berbaur dengan masyarakat langsung tanpa pilih kasih,” tandasnya. (deo/yas/han)

Pengedar Sabu Nangis Dihukum 17 Tahun Penjara

KARO, SUMUTPOS.CO – Syok divonis 17 tahun penjara, Jonson Siregar (47) tak kuasa membendung air matanya. Warga Nalan Pembangunan Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi Kabupaten Karo ini tersedu-sedu di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Rabu (5/2).

Selain kurungan, majelis hakim yang diketuai Sulhanudin juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara. Artinya, jika terdakwa tidak membayar denda, maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menerangkan bahwa sesuai fakta dan bukti persidangan, terdakwa telah melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama 17 tahun, denda 1 Miliar, subsider 6 bulan. Untuk putusan ini terdakwa dapat mengambil sikap menerima, banding atau pikir-pikir,” jelas majelis hakim.

Mendengar putusan tersebut, air mata Jonson pun menetes yang diduga tidak percaya atas putusan tersebut. Lalu menyatakan pikir-pikir usai berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.N”Saya pikir-pikir pak,” ujar terdakwa dengan lemas dan tertunduk.

Menanggapi putusan ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo, Alvonso Manihuruk, juga menyatakan pikir-pikir.Pikir-pikir yang mulia,” terangnya kepada majelis hakim.

NUsai persidangan, Jonson pun digiring oleh pengawal tahanan menuju ruang sel tahanan. Terlihat wajahnya yang pucat seolah tak terima atas putusan hakim tersebut. Menanggapi putusan ini, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karo, Firmansyah, mengatakan kalau sebelumnya dalam agenda tuntutan, menuntut terdakwa kurungan penjara selama 16 tahun.

“Pada sidang agenda tuntutan kemarin, kita tuntut selama 16 tahun, denda Rp 1 Miliar dan subsider 6 bulan. Karena sesuai fakta persidangan terdakwa dinilai bersalah dan melanggar Pasal 114 ayat 2, menguasai dan memperjual belikan narkoba jenis sabu,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Dirinya mengatakan menghargai putusan majelis hakim, dikarenakan mendukung pemberantasan peredaran narkoba. “Kita serius dalam pemberantasan narkoba ini, buktinya kita menuntut selama 16 tahun. Dan hasil putusannya juga malah lebih tinggi dari tuntutan kita. Kita hormati putusan hakim, karena mendukung program pemberantasan narkoba, yang kita harapkan kedepannya tidak ada lagi peredaran narkoba khususnya di Tanah Karo,” ungkapnya.

!Diketahui sebelumnya Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba, Jumat (21/6) kemarin.;Diketahui, pria bernama Jonson Siregar itu diamankan saat membawa barang bukti sabu di seputar Jalan Udara, Berastagi. Dari tangan Jonson pihaknya berhasil menyita sabu seberat 854,09 gram, atau hampir satu kilogram. (deo/han)

Setahun, 6.603 Warga Medan Terserang TB Paru

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang 2019, terdapat 6.603 kasus tuberkulosis (TB) paru ditemukan di Medan berdasarkan Sistem Informasi Tuberkulosis Terpadu (SITT). Namun, dari jumlah tersebut pencapaian penemuan kasus TB paru hanya 66 persen, dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 18.963 kasus.

Sebab, diyakini jumlah suspect atau terduga penderita TB paru sangat banyak di Medan. Namun keberadaannya sangat sulit ditemukan. Padahal tuberkolosis paru merupakan salah satu penyakit yang paling mudah penularannya.

“Jumlah 6.603 itu masih ada beberapa Faskes belum laporan di bulan Desember 2019. Data ini berdasarkan laporan SITT, sistem pelaporan TB sensitif obat, bertahap dan berjenjang secara online dari tingkat Faskes sampai Subdit TB Kemenkes RI,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Medan dr Mutia Nimpar kepada wartawan baru-baru ini.

Kata Mutia, target penemuan kasus TB paru yang ditetapkan pemerintah pusat di Medan tahun ini mengalami penurunan, yakni 12.516 kasus. Meski target turun, lanjutnya, diharapkan peran serta masyarakat guna mengetuk pintu, mencari terduga penderita TB di lingkungan rumah terdekat kader.

Kemudian, melakukan kontak investigasi dengan memeriksa 20 orang (4 keluarga) di sekitar penderita terdiagnosa TB sensitif/ TB resisten obat, pendampingan pasien TB resisten obat dan pelacakan pasien TB mangkir.

“Dalam mewujudkan Eliminasi TB Paru 2030, kita juga sudah melakukan peningkatan SDM petugas, dokter, analis, kader melalui pelatihan, workshop. Kemudian, pelaksanaan program dengan melibatkan lintas program dan lintas sektoral serta pembinaan dan pengawasan melalui monitoring evaluasi, supervisi,” paparnya.

Menurut Mutia, peningkatan SDM petugas, dokter, analis, kader, penting dilakukan. Karena, petugas kesehatan lah yang menentukan terduga TB, melakukan pemeriksaan pasien/lab, mendiagnosa, mengobati, mengawasi, melakukan rujukan pada kasus berat, evaluasi dan pencatatan pelaporan.

“Program Pencegahan Dan Penanggulangan TB Paru di Medan ini sudah diatur dalam Perwali Kota Medan No 85 Tahun 2017 tentang RAD Penanggulangan TB Kota Medan dan Pergubsu No 22 Tahun 2019 Tentang RAD Penanggulangan TB Sumatera Utara,” terang Mutia.

Ia mengimbau dan meminta kepada masyarakat Medan yang menderita batuk sudah tiga minggu berturut-turut segera datang ke Puskesmas untuk diperiksa. Hal ini dilakukan sebagai deteksi dini.

“Di Puskesmas akan diperiksa dahak sebanyak 3 kali. Apabila positif TB, maka harus minum obat TB selama enam bulan. Selama meminum obat, maka pendampingnya harus mengawasi agar tidak putus obat,” ujar Mutia.

Dia menambahkan, penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis ini bisa disembuhkan. Namun demikian, diharapkan penderitanya menggunakan masker untuk mencegah penularan bakteri tersebut. “Berdasarkan data yang ada, penderita TB yang sembuh mencapai 6.969 orang,” imbuhnya tanpa menjelaskan lebih lanjut. (ris/ila)

U.S Higher Education Fair 2020 Digelar, Ajak Warga Sumut Kuliah di Amerika

KETERANGAN: Konsul AS untuk Sumatera, Guy Margalith saat memberikan keterangan. BAGUS SP/Sumut Pos
KETERANGAN: Konsul AS untuk Sumatera, Guy Margalith saat memberikan keterangan. BAGUS SP/Sumut Pos
KETERANGAN: Konsul AS untuk Sumatera, Guy Margalith saat memberikan keterangan. BAGUS SP/Sumut Pos
KETERANGAN: Konsul AS untuk Sumatera, Guy Margalith saat memberikan keterangan. BAGUS SP/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Education USA dan Konsulat Amerika Serikat (AS) untuk Sumatera menggelar U.S Higher Education Fair 2020 yang akan berlangsung Hotel Grand Aston City Hall Grand Ballroom, Jalan Balai Kota No.1, Medan, Kamis, (13/2), pekan depan.

Dalam pameran ini, Konsul AS bekerja sama dengan belasan perguruan tinggi ternama di negeri Paman Sam itu, yakni San Mateo Colleges of the Silicon Valley, Lycom’mg College, Edmonds Community College, Tacoma Community College, Missouri Western State University dan ACT.

Kemudian, University at Buffalo, The State University of New York, SCAD (Savannah College of Art and Design), IELTS, New Jersey Institute of Technology (NJIT) o Stony Brook University, University of Colorado Boulder, University of Arizona, AMINEF Fullbright Scholarships dan LPDP.

Konsul AS untuk Sumatera, Guy Margalith menjelaskan saat ini kurang lebih 9.000 orang Indonesia belajar di AS. Pemerintah Amerika Serikat ingin meningkatkan jumlah tersebut dan menjadi mitra pilihan Indonesia di kawasan lndo-Pasifik, terutama di bidang pendidikan.

“Di pameran pendidikan U.S. Higher Education Fair ini, murid dan orangtua murid akan mendapatkan informasi,” ungkap Guy dalam jumpa pers di Medan, Jumat (7/2) pagi.

Dalam pameran pendidikan AS ini, Guy mengungkapkan mengenai ragam institusi pendidikan di AS, kesempatan beasiswa, dan cara mengajukan visa pelajar. Dengan ini, ia berharap kepada warga di Kota Medan dapat memanfaatkan pameran ini, untuk mendapat pendidikan yang lebih baik di AS.

“Bukan hanya perwakilan dari Institusi pendidikan tinggi dari Amerika Serikat, pameran ini juga akan dihadiri oleh AMINEF yang mengelola beasiswa Fullbright, LPDP, dan penivakilan bagian Konsuler dari Kedutaan Amerika Serikat Jakarta,” kata Guy.

Selain kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan perwakilan kampus AS, akan diadakan juga pada waktu yang bersamaan serangkaian sesi informasi yang berguna untuk membantu calon siswa yang berminat melanjutkan pendidikan di AS.

Amerika Serikat memiliki kampus dan universitas ternama di dunia dan memiliki sepertiga anggaran riset dunia. Hal itu memacu lulusan AS untuk berinovasi dan berwirausaha. Gelar yang didapat dari AS juga diakui di dunia serta menyiapkan siswa untuk memasuki tenaga kerja global. Pendidikan di AS membuka banyak pintu lapangan kerja dan berbagai kesempatan unik.

“EducationUSA yang didukung oleh Biro Pendidikan dan Kebudayaan Departemen Luar Negeri AS ini merupakan jaringan global yang terdiri atas lebih dari 450 pusat konsultasi pendidikan yang beroperasi di 170 negara. EducationUSA di Sumatera berlokasi di Banda Aceh dan Medan,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut sehubungan EducationUSA U.S Higher Education Fair 2020, kunjungi halaman Facebook https://www.facebook.com/EdUSAlndonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kesempatan belajar di AS www.educationusa.state.gov.(gus/ila)

Lokasi MTQ di Jalan Ngumban Surbakti, RM Nonhalal Tak Perlu Ditutup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan merasa Permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan untuk memindahkan lokasi pelaksanaan MTQ di Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang karena adanya rumah makan nonhalal di sekitarnya adalah hal yang wajar-wajar saja. Namun hal yang dikhawatirkan oleh pihak MUI sebagai kendala dalam pelaksanaan MTQ dipastikan oleh Pemko Medan tidak akan terjadi.

“Lokasi yang akan dijadikan tempat pelaksanaan MTQ nanti di Jalan Ngumban Surbakti, tepat di depan Dealer Daihatsu. Di Jalan Ngumban Surbakti itu memang ada rumah makan nonhalal, tetapi tidak berdekatan dengan lokasi MTQ,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan, Adlan kepada Sumut Pos, Jumat (7/2).

Dikatakan Adlan, jarak antara lokasi pelaksanaan MTQ dengan Rumah Makan nonhalal terdekat, sedikitnya sudah berjarak 300 meter. “Paling dekat radius 300 meter, itu rumah makan yang ke arah Jalan Setiabudi. Sedangkan yang ke arah Jalan Jamin Ginting, itu jaraknya bahkan lebih dari 500 meter,” ujarnya.

Kondisi jarak yang sejauh itu, kata Adlan, dipastikan tidak akan menggangu proses berjalannya pelaksanaan MTQ ke-53 Kota Medan. “Jauh kok itu, gak akan mengganggu lah. Aktivitas di rumah makan itu juga gak akan mengganggu apapun di pelaksanaan MTQ kita, jangan khawatir,” katanya.

Oleh karena itu, sambung Adlan, pihaknya tidak akan meminta sejumlah rumah makan nonhalal di kawasan tersebut untuk tidak beraktivitas atau menutup rumah makannya sementara waktu.

“Gak lah, tak perlu disuruh tutup, mereka gak menggangu kok. Apalagi pak Plt Wali Kota baru saja meninjau langsung ke lokasi MTQ di Jalan Ngumban Surbakti ini, gak ada masalah, semua tetap seperti rencana awal,” ujarnya.

Dilanjutkan Adlan, permintaan pemindahan lokasi juga tak perlu dilakukan. Sebab lokasi yang sudah ditentukan di Jalan Ngumban Surbakti tersebut dinilai sudah sangat tepat dan strategis.

“Pak Plt Wali Kota sudah melihat langsung, tak perlu dipindah. Lokasinya sudah sangat bagus dan strategis, apalagi tidak mudah mencari lokasi yang bagus seperti ini di Kota Medan termasuk di Medan Selayang sebagai tuan rumah. Ini sudah sangat bagus lokasinya, kita yakin pelaksanaan MTQ akan berjalan dengan ramai dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menyoroti lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan ke-53 yang berkas di Jalan Ngumban Surbakti Kota Medan. Tak begitu jauh dari lokasi itu ada sejumlah rumah makan Non Halal, MTQ tingkat Kota Medan sendiri bakal digelar pada 15-22 Februari 2020.

Rumah makan yang menjual makanan nonhalal itu berada di pinggir jalan sebelum dan setelah lokasi serta seberang lapangan tempat MTQ bakal digelar. Ketua MUI Kota Medan, H Muhammad Hatta pun meminta agar lokasi MTQ bisa dipindahkan ke lokasi lainnya. (map/ila)

Pelindo 1 Edukasi Warga Belawan tentang ASI dan Cegah Stunting

BERSAMA: SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M Eriansyah, Kepala Dinas PPPA Sumut, Nurlela yang Camat Medan Belawan, Ahmad SP, Ketua FK PUSPA Sumut Misran Lubis dan lainnya, foto bersama.
BERSAMA: SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M Eriansyah, Kepala Dinas PPPA Sumut, Nurlela yang Camat Medan Belawan, Ahmad SP, Ketua FK PUSPA Sumut Misran Lubis dan lainnya, foto bersama.
BERSAMA: SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M Eriansyah, Kepala Dinas PPPA Sumut, Nurlela yang Camat Medan Belawan, Ahmad SP, Ketua FK PUSPA Sumut Misran Lubis dan lainnya, foto bersama.
BERSAMA: SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M Eriansyah, Kepala Dinas PPPA Sumut, Nurlela yang Camat Medan Belawan, Ahmad SP, Ketua FK PUSPA Sumut Misran Lubis dan lainnya, foto bersama.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 bersama Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) melaksanakan seminar dan konsultasi ASI Eklusif Mencegah Stunting.

Kegiatan mengangkat tema: Mencegah Stunting, Menjadikan Anak Sehat dan Cerdas Sejak Dini, dihadiri SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M Eriansyah, Kepala Dinas PPPA Sumut.

Nurlela yang sekaligus menjadi narasumber, Camat Medan Belawan Ahmad SP, Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK PUSPA) Sumut Misran Lubis, Tim PKK Kecamatan Medan Belawan dan tokoh masyarakat.

“Kegiatan Seminar dan Konsultasi ASI Eklusif ini merupakan salah satu program kesehatan yang dijalankan oleh Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Pelindo 1 kepada masyarakat dengan memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya di Belawan.

Kami berharap dengan hadirnya kami di tengah-tengah masyarakat, mampu memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat Belawan. Kegiatan ini berupa rangkaian acara yang selanjutnya dilaksanakan di lingkungan XII Belawan Bahari,” terang SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1, M Eriansyah di Belawan, Jumat (7/2).

Selanjutnya, Ketua FK PUSPA Sumatera Utara Misran Lubis menjelaskan bahwa FK PUSPA Sumut sudah terbentuk di empat kabupaten di Sumatera Utara, antara lain di Tanjung Balai, Sibolga, Labuhan Batu, Tapanuli Selatan.

Terkait hal itu ada tiga elemen besar yang harus disatukan terkait pemberdayaan perempuan dan anak yaitu pemerintah, CSO terkait konsep, dan pengusaha sehingga FK PUSPA Sumatera Utara, konsen melakukan pencegahan, mendorong sistem rujukan penanganan dan kordinasi antar lembaga dan memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Sumatera Utara diantaranya isu anak dan perempuan.

Dalam sambutannya, Camat Medan Belawan Ahmad SP menyampaikam rasa terima kasihnya kepada FK PUSPA Sumut yang telah menyelenggarakan kegiatan Seminar dan Konsultasi ASI eklusif kepada masyarakat di sekitar Belawan dan juga kepada Pelindo 1 yang selalu mendukung tiap kegiatan yang dilakukan kepada masyarakat Belawan.

SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M Eriansyah mengatakan, baru baru ini Pelindo 1 sudah menyalurkan bantuan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dilingkungan Belawan berupa Sunatan Massal, Pengembangan Kawasan Manggrove dan Sekolah Alam di Secanang belawan, Penataan Kampung Ramah Anak di Belawan Bahari, Bantuan Panti Asuhan.

Kemudian, bantuan Rumah Ibadah, bantuan pengembangan pendidikan di Belawan serta pengobatan gratis di Belawan. Semua kegiatan itu dilakukan dalam bentuk kepedulian Pelindo 1 terhadap pemberdayaan dan pembinaan lingkungan Khususnya diwilayah kerja Pelindo 1. (fac/ila)

Perkelahian Guru SMAN 8 Medan, Disdiksu Segera Jatuhi Sanksi

BERMAIN: Para pelajar SMAN 8 Medan tampak bermain. Di sekolah ini dua guru adu jotos sempat viral di media sosial. bagus/sumu tpos
BERMAIN: Para pelajar SMAN 8 Medan tampak bermain. Di sekolah ini dua guru adu jotos sempat viral di media sosial. bagus/sumu tpos
BERMAIN: Para pelajar SMAN 8 Medan tampak bermain. Di sekolah ini dua guru adu jotos sempat viral di media sosial. bagus/sumu tpos
BERMAIN: Para pelajar SMAN 8 Medan tampak bermain. Di sekolah ini dua guru adu jotos sempat viral di media sosial. bagus/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkelahian antar guru di SMA Negeri 8 Medan berbuntut panjang. Kini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut sudah persiapkan sanksi terhadap Herbin Manurung dan Deni Panjaitan, guru yang mempertontonkan tindakan tidak perpuji di hadapan para siswanya.

“Itulah saksinya nanti, (sanksinya) tindakan administrasi biasanya itu. Bisa saja kita mutasikan, penundaan gaji dan penundaan pangkat,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Cabang Medan Selatan Zuhri Bintang kepada wartawan di Medan, Jumat (7/2).

Zuhri menjelaskan pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui persis penyebab permasalahan perkelahian yang terjadi di SMA Negeri 8 Medan, Rabu (29/1) lalu, dengan memintai keterangan Herbin dan Deni.

“Kalau memang persoalan pribadi sebaiknya diselesaikan secara pribadi. Tapi kalau itu persoalan kedinasan harus kita selesaikan secara administrasi di dinas pendidikan,” kata Zuhri.

Zuhri menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih memproses kejadian perkelahian itu. Pihaknya juga masih akan memanggil para saksi yang merupakan murid SMAN 8 Medan. Murid yang akan dimintai kesaksiannya adalah penyaksi kejadian tersebut. Selain itu, selama pemeriksaan, mereka akan mendapat pendampingan konseling. “Kami telaah untuk kami laporkan ke pimpinan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, untuk diambil apa kesimpulannya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Zuhri mengungkapkan pertikaian tersebut diduga berasal dari masalah pribadi keduanya, sehingga puncaknya terjadi pada Rabu (29/1) lalu.

Dengan kejadian ini, Zuhri mengimbau agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di sekolah tersebut. Jangan sampai kegiatan para siswa terganggu karena kasus ini. “Para siswa harus tetap belajar, tidak boleh siswa diarah arahkan persoalan internal sekolah. Tugas guru mengajari siswa dengan baik dan benar karena mereka merupakan harapan generasi bangsa kita,” tandas Zuhri.

Seperti diberitakan sebelumnya, video perkelahian kedua guru tersebut sempat beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut keduanya sempat terlibat baku pukul di depan kelas saat pelajaran berlangsung. Kemudian keduanya saling kejar.

Dalam aksi kedua guru, pelajar yang berada di dalam kelas terlihat sempat melerai perkelahian yang terjadi di dalam kelas. Salah seorang guru, Herbin pun diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.

Sedangkan dua guru yang bertikai itu adalah Herbin Manurung dan Deni Panjaitan. Herbin merupakan guru mata pelajaran matematika berstatus ASN. Sedangkan Deni merupakan guru mata pelajaran berstatus honorer. Deni juga merupakan anak dari Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Jonggor Panjaitan. (gus/ila)

PT STTC Tak Ditindak, BLH Dinilai Lemah

TANPA IMB: Aktivitas di PT STTC. Pabrik yang memproduksi rokok ini membangun gudang tanpa IMB.
TANPA IMB: Aktivitas di PT STTC. Pabrik yang memproduksi rokok ini membangun gudang tanpa IMB.
TANPA IMB: Aktivitas  di PT STTC. Pabrik yang memproduksi rokok ini membangun gudang tanpa IMB.
TANPA IMB: Aktivitas di PT STTC. Pabrik yang memproduksi rokok ini membangun gudang tanpa IMB.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), menuai kritikan dari Pengamat Lingkungan Kota Medan, Jaya Rajuna.

Jaya Rajuna mengatakan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan dinilai tidak berfungsi menjalankan tugasnya untuk menindak bangunan yang tidak memiliki izin lingkungan yang manjadi dasar untuk mengurus izin bangunan.

“Apapun ceritanya, lahan yang dibangun STTC seluas 2 hektare itu harus ada izin lingkungan. Bagaimana mereka bisa urus IMB, kalau izin dasar dari lingkungan tidak ada. Semua itu sejalan untuk diurus, desaian bangunan yang akan diajukan dapat merinci restribusi yang harus mereka bayar nantinya untuk izin pembangunan tersebut,” pungkas Jaya Arjuna.

Tidak adanya izin lingkungan yang dipegang oleh STTC, kata Dosen USU ini menduga, BLH yang tidak mampu menindak atau memberi sanksi sudah jelas tidak berfungsi menjalankan tugasnya.

“Coba kita lihat saja seperti Podomor, jelas – jelas AMDAL-nya bermasalah, tapi mereka tidak berani membongkar. Apalagi sekelas STTC, menurut saya bubarkan saja BLH kalau memang tidak berfungsi,” tegasnya.

Jaya Rajuna mendesak, agar BLH Kota Medan bekerja berdasarkan fungsinya. Bila pembangunan itu mau dilanjutkan, harus melaksanakan proses izin yang sudah ditetapkan. Tetapi tidak dilakukan pembiaran pembangunnya secara ilegal.

“Sebenarnya, AMDAL itu ada gunanya juga bagi pengusaha, masyarakat dan pemerintah. Kenapa harus berat mengurus izinnya, jadi kita minta pemerintah harus tegas dalam hal lingkungan,” pungkas Jaya Arjuna.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Medan, Sudari ST sangat menyayangkan sekaligus mengkritik lambannya kinerja DLH Kota Medan dalam merespon kabar PT STTC tersebut. Sebab, sampai saat ini DLH tak kunjung datang juga ke sana. “Padahal informasi sudah didapatkan, tapi responnya lamban,” ucap Sudari ST.

Dikatakan Sudari, alasan Kepala DLH Kota Medan, Armansyah Lubis yang menunggu arahan dari Komisi II untuk mengunjungi PT STTC sangat tidak tepat. Sebab, menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan PT STTC merupakan kewajiban DLH Kota Medan.

“Kalau mau kesana ya segera lah, kenapa harus menunggu arahan dari Komisi II? Itukan tanggungjawabnya. Kalau misalnya mau sama-sama dengan Komisi II ke lokasi, ya sudah, bisa berkoordinasi dan tunggu arahan Komisi. Tapi kalau sebelumnya mereka juga mau meninjau sendiri dulu ke lokasi, ya kan gak ada yang melarang juga. Jangan jadikan koordinasi dengan Komisi II sebagai alasan lambannya DLH ke PT STTC,” kata Sudari.

Sudari berharap, DLH Kota Medan dan OPD terkait bisa segera mengunjungi proyek pembangunan gudang PT STTC guna melihat dan segera menindaklanjuti pelanggaran yang mereka lakukan.

“Lebih cepat mereka kesana lebih baik. Tolong lah, DLH dan OPD terkait jangan tidur melihat kondisi ini, beri respon yang cepat atas pelanggaran yang jelas-jelas terjadi. Hal-hal seperti ini bisa kita kategorikan sebagai pembiaran, dan ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT membenarkan bahwa PT STTC memang belum memiliki IMB. Dijelaskannya, pihak PT STTC memang sudah pernah mengajukan izin tersebut, namun ditolak karena masih bermasalah dengan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) mendirikan pabrik untuk pergudangan mega proyek seluas 2 hektare lebih di Jalan Raya Pelabuhan Belajar, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Hal ini jelas melanggar aturan dan UU yang berlaku serta merusak tatanan aturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Medan. Karena, perusahaan yang bergerak di bidang produksi rokok ini sejak awal proses penimbunan, penembokan hingga pembangunan, diketahui tidak memiliki izin. (fac/map/ila)

Rencana Pembelian Unit Bus BTS, Bus Baru Buatan Eropa

Iswar Lubis Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan,
Iswar Lubis Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan juga telah menugaskan para pengusaha lokal yang bergerak di bidang jasa angkutan untuk dapat memenuhi kebutuhan moda transportasi massal berupa Bus dengan motode pembelian jasa layanan Buy The Servis (BTS) di Kota Medan, sebanyak 81 bus. Nantinya, untuk bus besar wajib bus baru dan buatan Eropa. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar S.SiT MT mengatakan, pihaknya telah menetapkan bahwa moda transportasi massal BTS harus menggunakan unit bus dalam kondisi baru.

“Kita tidak menerima kalau busnya itu bus bekas, ya gak mungkin lah, Busnya harus bus baru dan nyaman. Kita buat moda transportasi massal berupa Bus BTS ini agar memotivasi masyarakat untuk mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal. Kalau Busnya tidak nyaman, bagaimana mungkin masyarakat tertarik untuk beralih naik bus,” tegas Iswar kepada Sumut Pos, Jumat (7/2).

Dijelaskan Iswar, dari 5 koridor Bus BTS yang akan beroperasi di Kota Medan, akan ada 2 koridor yang menggunakan bus dengan ukuran besar, yakni koridor 1 dengan rute Lapangan Merdeka – Terminal Pinangbaris dan koridor 2 dengan rute Lapangan Merdeka – Terminal Amplas.

“Untuk dua koridor itu kita akan pakai bus besar. Ukurannya memang besar, tapi nanti tidak seperti bus Mebidang yang High Deck. Bus BTS nanti akan dibuat Low Deck, agar lebih mempermudah penumpang untuk naik dan turun bus,” jelas Iswar.

Selain itu, kata Iswar, pihaknya meminta agar bus yang digunakan adalah bus dengan tingkat kenyamanan yang mumpuni agar dapat memanjakan para penumpang. “Untuk bus besar itu, kita minta agar bus yang digunakan adalah bus-bus buatan Eropa, kita harap bisa menggunakan Mercedes Benz atau Volvo,” katanya.

Diterangkan Iswar, sedangkan untuk tiga koridor lainnya, yakni koridor 3 dengan rute Lapangan Merdeka – Belawan, koridor 4 dengan rute Lapangan Merdeka – Tuntungan dan koridor 5 dengan rute Lapangan Merdeka – Tembung, dapat difasilitasi dengan menggunakan bus-bus berukuran sedang (Mikro Bus).

“Untuk 3 koridor lainnya, kita bisa pakai mikro bus saja. Dan untuk mikro bus ini, kita tahu merk Eropa tidak banyak pilihan, maka kita persilahkan untuk menggunakan merk-merk Jepang. Tapi tetap saja, faktor kualitas da kenyamanan penumpang tetap harus jadi yang utama. Kita mau semua armada yag digunakan untuk Bus BTS haruslah yang berkualitas agar para penumpang mau beralih untuk naik bus,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Plt Wali Kota Medan telah meninjau dan melakukan uji coba Bus BTS di koridor 2 yakni rute Lapangan Merdeka Medan – Terminal Amplas yang berjarak 9,6 Km pada Rabu (5/2) yang lalu. Hasilnya, butuh waktu 20 menit dari lapangan Merdeka menuju Terminal Amplas dengan kecepatan normal. Bus BTS yang diprediksi akan beroperasi sejak April nanti dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat luas dengan e-money non saldo selama 1 tahun masa uji cobanya.

Ada 5 koridor yang akan dibangun untuk Bus BTS tersebut, dan keseluruhannya berpusat di Lapangan Mereka Medan dengan total armada sebanyak 81 bus dan 343 halte. Rinciannya, koridor pertama dengan tujuan Terminal Pinangbaris akan menggunakan 46 halte dengan armada sebanyak 11 bus berukuran besar, koridor kedua dengan tujuan Terminal Amplas akan menggunakan 56 halte dengan armada sebanyak 11 bus berukuran besar, koridor ketiga dengan tujuan Belawan akan menggunakan 112 halte dengan armada sebanyak 21 bus berukuran sedang, koridor keempat dengan tujuan Tuntungan akan menggunakan 87 halte dengan armada sebanyak 17 bus berukuran sedang dan koridor kelima dengan tujuan Tembung akan menggunakan 42 halte dengan armada sebanyak 10 bus berukuran sedang. (map/ila)